LINGKUNGAN
Rumah Asri Filsuf Rocky Gerung Mau Digusur Sentul City
Terkait kasus rumahnya, Roger mengaku siap melawan mereka yang berlaku sewenang-wenang. Sudah terlalu lama persoalan tanah menjadi masalah bangsa ini. Ancaman untuk menggusur dari pihak Sentul City terlihat jelas dengan adanya beberapa eksavator yang sedang membersihkan lahan yang tidak jauh dari kediaman sang pengamat kehidupan itu. Oleh Nina Bahri Bogor FNN - Aktivis yang juga pengamat politik kenamaan, Rocky Gerung dibuat meradang. Betapa tidak, rumahnya di daerah Bojong Koneng Sentul, Kabupatan Bogor yang dibeli dan ditempatinya sejak 2009 silam kini terancam kena gusur. Yang mau menggusur adalah PT Sentul City Tbk. Tak hanya Rocky, sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) di wilayah ini juga sontak kaget karena bakalan menghadapi ancaman yang sama. Kasusnya bermula dari somasi yang dilayangkan PT Sentul City. Jika Rocky dan puluhan KK di wilayah yang diklaim menempati lahan pengembang tersebut. Tak urung, akibat somasi tersebut, kasusnya pun menjadi topik hangat di media nasional menyusul protes yang dilontarkan Rocky bersama warga Bojong Koneng. Rocky sendiri menempati areal tak lebih sekitar 800 meter persegi, yang pada awalnya banyak orang tak berminat menempatinya lokasi itu karena dekat, bahkan sangat jurang dan gersang, karena masih berupa tanah kosong. Tingkat kecuramannya pun mendekati 60 derajat. Namun, dengan penataan yang apik, bak seorang arsitek, Rocky yang dibantu asistennya berhasil menata dan menjadikan tempat tinggalnya terlihat asri, nyaman serta aman. Daerah yang curampun nyaris tak terlihat. Karena kondisi itu pula, bangunan rumahnya dibuat tak terlalu besar, alias sangat minimalis dan bergaya retro. Tak kurang dari lima tahun Rocky dan asistennya itu melakukan penataan sana-sini, hingga benar-benar menjadi asri, indah dan rimbun pohon-pohonnya. Lebih seribu pohon yang telah ditanam sang filsuf. Ada lebih dari 300 jenis bunga pun tumbuh subur di lahan tersebut. Sebut saja bunga aglonema yang lagi trend, aneka krisan, caladium, mawar, suplir terlihat cantik di pinggir undakan jalan menuju rumah dosen Universitas Indonesia itu. Bunga-bunga nan cantik itu dibeli Oyan, sang asisten. Uangnya tentu saja dari sang majikan. Oyan bertugas membeli sejumlah kebutuhan atas selera pilihannya. Dan Rocky yang menatanya. Di sudut lainnya terlihat banyak pohon Cemara yang sudah tumbuh tinggi dan kokoh. Beberapa tanaman buah seperti jeruk, lengkeng pun nampak menghiasi areal sekitar rumahnya. Setelah 10 meter sebelum menuju rumahnya, kita mesti melewati tiga undakan tangga ke bawah terlihat sebuah saung beratap rumbia. Isinya dipenuhi buku dan poster Marthin Luther King, pejuang HAM (Ham Azasi Manusia) dari Amerika Serikat. Bagi Rocky, tokoh-tokoh pejuang HAM adalah idolanya. Ada dua saung dibangun untuk para tamu yang ingin menikmati alam sekitar rumah. Bukan hanya mengoleksi ribuan buku tentang HAM, lingkungan hidup, agama serta koleksi buku tentang perempuan. Tetapi, koleksi tenun dan benda-benda antik dari berbagai daerah juga diatur dengan apik di berbagai sudut dan meja. Membaca suatu kewajiban baginya. Alquran yang berisi 114 surah dan 6.666 ayat pun tidak luput dipelajari sang filsuf. Beberapa surah yang penting di Alquran bersampul kuning itu diberi catatan stabilo. Makanya, jangan heran sang filsuf bisa bicara sambil menyebutkan dalilnya dari hukum, politik, sosial, budaya hingga agama dengan sangat lancar. Sambil memegang tafsir Alquran Rocky berkata, “Saya membaca banyak. Baca Quran, Bible, Weda dan segala macam. Di dalamnya saya temukan ada satu dimensi yang tersembunyi, yaitu kalau kita bisa gali keadilan. Kita paham tentang alam semesta. Kita juga paham ketaklukan manusia kepada yang Maha Kuasa,” ujarnya. Semua segi kehidupan bisa diulas tanpa berpikir lama. Untuk orang seperti itu, disebut kamus berjalan. Lukisan tentang perempuan dengan keindahan nampak memenuhi beberapa sudut sang pengamat politik itu. Buat Rocky wanita adalah makhluk terindah. Indah dan tidak wajib untuk dimiliki. Mungkin ada yang khusus tentang wanita di benak sang dosen, sehingga hingga kini masih betah melajang. Selain lukisan, di teras rumah sang kritikus ini juga dipenuhi aneka belasan koleksi bunga, terutama bunga Angrek. Padahal, bunga anggrek termasuk tanaman yang sulit untuk dipelihara. Tetapi bisa hidup dengan cantik berkat tangan dingin Rocky yang lebih sering dipanggil Roger. Selain bunga, ada yang unik yakni di beberapa sudut rumah Rocky, yaitu digantung pisang setandan. Pisang yang khas, jika ada hajatan di daerah Bogor dan sekitarnya. Pisang itu menurut tuan rumah, untuk makanan monyet yang sekarang kesulitan mencari makan akibat di sekitarnya telah banyak menjadi rumah. "Sebagai pencinta lingkungan, saya memang membuat lahan ini bukan hanya bisa dinikmati saya sendiri. Tetapi juga makhluk Tuhan lainnya" kata dosen terbang di berbagai universitas ini. Monyet yang sering muncul pagi hari itu telah lama menjadi tamu tak diundang. Selain monyet, kelelawar pun banyak berterbangan di kala subuh. Begitu juga lebah yang puas menikmati putik sari di ratusan bunga di sekitar rumahnya. Beberapa pohon yang telah mati pun tetap indah di mata Roger dengan tetap dibiarkan berdiri dan indah oleh tanaman merambat. Sang asisten Oyan mengaku majikannya merupakan pria yang simpel. Hari-harinya kalau di rumah, selain membaca dan mengurus tanamannya kesenangan, Rocky rutin mengurus tanaman jika tidak pergi ke luar untuk mengajar atau memenuhi undangan. Terkait kasus rumahnya, Roger mengaku siap melawan mereka yang berlaku sewenang-wenang. Sudah terlalu lama persoalan tanah menjadi masalah bangsa ini. Ancaman untuk menggusur dari pihak Sentul City terlihat jelas dengan adanya beberapa eksavator yang sedang membersihkan lahan yang tidak jauh dari kediaman sang pengamat kehidupan itu. Ancaman dari pengembang membuat Rocky sekarang banjir dukungan. Bukan hanya dari masyarakat. Tetapi berbagai lembaga baik aktifis Lingkungan hidup, hingga aktifis kemanusian turut menyambangi rumah pria berasal dari Manado, Sulawesi Utara itu. Beberapa tokoh politik dan Hak Asasi Manusia (HAK) datang ke rumah Rocky Gerung, Rabu sore 15 September 2021 kemarin. Di antaranya mantan Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM Prof. Dr. Hafis Abbas, mantan Menteri Sosial Bachtiar Hamzah, Anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Tamsil Linrung, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dr. Muhammad Said Didu yang biasa disapa dengan sebutan “Mosad”, tokoh perburuhan Dr. Syahganda Nainggolan, pengacara dan politisi Dr. Ahmad Yani, Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur Adhi Massardi. Dari kalangan wartawan, datang Pemimpin Redaksi Forum News Network (FNN) Mangarahon Dongoran, Ketua Sidang Redaksi Majalah FORUM Keadilan Tony Hasyim dan sejumlah wartawan senior, diantaranya Tjahja Gunawan, Edy Mulyadi, Hersubeno Arief, Rahmi Aries Nova, Selamat Ginting, Sri Widodo Soetadjowijono dan Kisman Latumakulita . Hafis Abbas menyatakan saat menjabat Ketua Komnas HAM, dari puluhan ribu aduan yang masuk, sekitar 90 persen pengaduan masyarakat terkait kasus-kasus tanah. Komnas HAM memiliki data jika 50 juta hektar tanah dimiliki hanya segelintir orang. Upaya penggusuran menjadi alternatif walau tidak sesuai hukum. Penggusuran itu yang sangat disesali. Hafis menegaskan, dalam piagam PBB penggusuran termasuk pelanggaran HAM berat. Dan harusnya para pelaku bisa dituntut. Berkaitan dengan itu, pihak Sentul City bisa saja diduga melakukan pelanggaran HAM berat terkait rencana penggusuran terhadap Rocky Gerung dan 60 KK masyarakat Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Mengutip dari laman Detik.com, PT Sentul City Tbk. menuding bahwa Rocky Gerung membeli dari mantan terpidana kasus pemalsuan surat. Pengembang ini menyatakan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 2411 dan 2412 oleh BPN Kabupaten Bogor melalui proses yang legal. Selain penyuka seni, sikap tegas menjadi ciri khas dari Rocky Gerung. Sehingga, jika datang tanpa janji lebih dulu, termasuk media asing semisal Al-Jazeera, Rocky tidak segan-segan menolak mereka. Penulis adalah Wartawan Senior FNN. co.id.
Sultan HB X: Tambang Pasir Ilegal Merapi Tidak Pro-Lingkungan
Jogjakarta, FNN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut aktivitas penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi tidak pro-lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan cukup parah di kawasan itu. "Hanya mencari pasir tapi semua rusak, sehingga ini jelas bagi saya tidak pro-lingkungan," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin. Sultan mengungkapkan hal itu setelah sebelumnya mendatangi beberapa titik lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi pada Sabtu (11/9). Berdasarkan pengamatannya, Sultan menyebut penambangan pasir dilakukan secara serakah sehingga mengakibatkan kerusakan parah di lereng Gunung Merapi serta meninggalkan lubang bekas galian sedalam 50 hingga 80 meter. "Saya terkejut sebetulnya, saya tidak menyangka kalau kerusakan sedemikian parah, tapi tanpa reklamasi dan sebagainya. Jadi kalau (menurut) saya yang dicari hanya duit saja. Itu keserakahan yang saya maksud," kata dia. Setelah mengetahui kondisi itu, Sultan memutuskan menutup 14 titik penambangan pasir yang sebagian berada di lahan Sultan Ground (SG). Apalagi, penambangan yang berlangsung di kawasan itu tanpa mengantongi izin. "Memang izin itu enggak ada. Jadi semua saya tutup. Ada 14 titik," kata Raja Keraton Yogyakarta ini. Seluruh pintu masuk lokasi penambangan itu telah ditutup Pemda DIY dengan memasang portal. Sultan berharap setelah dilakukan penutupan tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir secara ilegal di kawasan itu. "Dengan diberi portal, kendaraan dan sebagainya tidak bisa masuk. Di situ sudah ditulis larangannya. Semoga tidak dilakukan, kalau dilakukan, kriminal," kata Ngarsa Dalem. (sws, ant).
BPSPL Denpasar Telusuri Video Warga Bima Boncengkan Paus Kepala Melon
Mataram, FNN - Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat menelusuri video viral di media sosial berisi warga Bima memboncengkan seekor paus kepala melon (Peponocephala electra) menggunakan sepeda motor. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat, Barmawi, yang dihubungi di Mataram, Minggu, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa, Bali, selaku lembaga yang berwenang. "Kami sudah melaporkan kepada petugas PSDKP Benoa, apakah ada penindakan atau seperti apa nantinya, itu kewenangan mereka. Kami di BPSPL hanya berwenang melakukan penanganan terhadap biota laut dilindungi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat," katanya. Barmawi juga menegaskan bahwa video viral ikan yang dibonceng oleh warga di Bima tersebut bukan lumba-lumba, melainkan paus kepala melon. "Saya sudah telepon warga yang membawa ikan itu. Dari pengakuannya, dia tidak tahu bahwa ikan itu jenis yang dilindungi, sehingga dibawa pulang untuk dimakan," ujarnya. Saat berkomunikasi lewat telepon genggam, Barmawi memberikan pemahaman kepada pelaku bahwa perbuatan yang sudah dilakukannya salah karena membawa pulang jenis ikan yang termasuk biota laut dilindungi undang-undang. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. "Saya memberikan pemahaman kepada pelaku bahwa semua jenis paus dan lumba-lumba dilindungi oleh undang-undang. Untuk itu, pelaku diingatkan dan dimohon tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Barmawi. Video dua orang warga memboncengkan seekor paus kepala melon viral di akun instagram "mbojoinside" dan sudah ditonton sebanyak 16.528 kali serta mendapat komentar dari 371 orang. Pengunggah video tersebut menyebut bahwa mamalia laut itu terdampar di perairan laut antara batas Kota Bima dengan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Pemilik akun instagram juga menulis permohonan kepada pemerintah daerah dan aparatur Pemerintah Kota Bima, untuk menindaklanjuti kasus terdamparnya mamalia laut tersebut. (mth)
Polusi Pangkas 2,5 Tahun Usia Hidup Orang Indonesia
Jakarta, FNN - Rata-rata orang Indonesia diperkirakan bisa kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidupnya akibat polusi udara saat ini, demikian Kenneth Lee, Direktur Indeks Udara Kualitas Kehidupan (AQLI) dari Universitas Chicago, Amerika Serikat. "Kualitas udara tidak memenuhi ambang aman sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk konsentrasi partikel halus (PM2.5)," kata Kenneth dalam acara webinar kolaborasi AQLI, Bicara Udara dan Nafas tentang "Air Quality Life Index Indonesian Report Launching 2021" pada Kamis. Indeks polusi yang dikembangkan oleh Michael Greenstone dan rekan-rekannya di Energy Policy Institute di University of Chicago (EPIC) menunjukkan bahwa dampak kesehatan dari polusi partikulat paling besar terjadi di Depok, Bandung, dan Jakarta, di mana konsentrasi polusi partikulat adalah yang tertinggi. Data satelit menunjukkan bahwa polusi udara terutama terkonsentrasi di Jawa, khususnya di wilayah metropolitan Jakarta, dan beberapa bagian Sumatera. Namun, penduduk Kalimantan dan Sulawesi juga semakin menanggung beban polusi udara dalam tahun-tahun belakangan ini. Di DKI Jakarta, rata-rata orang diperkirakan dapat kehilangan 5,5 tahun dari usia harapan hidup jika tingkat polusi seperti tahun 2019 bertahan sepanjang hidup mereka. Di beberapa daerah penurunan usia harapan hidup bahkan lebih besar, mencapai lebih dari enam tahun usia hidup mereka. Selama dua dekade, rata-rata tingkat polusi udara Indonesia mencapai tiga kali lipat dari ambang sesuai pedoman WHO. "Jika, misalnya, Indonesia berhasil mengurangi polusi udara sebanding dengan apa yang dicapai China dalam enam tahun terakhir, rata-rata orang Indonesia diperkirakan dapat hidup 1 tahun lebih lama. Sementara di daerah yang paling tercemar di Indonesia manfaatnya perpanjangan harapan hidup ini dapat mencapai 2,4 tahun," kata Kenneth. Kualitas udara di Bandung, ibu kota Jawa Barat, bahkan lebih buruk daripada di Jakarta. Jika tingkat polusi Bandung tahun 2019 bertahan sepanjang hidup seseorang, rata-rata usia harapan hidup orang tersebut akan berkurang 6,5 tahun. Di Bogor, kota paling tercemar di Indonesia, rata-rata orang diperkirakan akan kehilangan harapan hidup sekitar 7 tahun. Dalam kesempatan yang sama, Piotr Jakubowski, selaku Chief Growth Officer Nafas Indonesia, mengatakan bahwa polusi udara menyebabkan banyak masalah terkait dengan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan saluran pernapasan dan paru-paru. Belum lagi, kata dia, saat ini dunia tengah dihadapkan dengan pandemi COVID-19 yang dapat memperburuk kesehatan pernapasan manusia. "Data WHO menunjukkan bahwa 9 dari 10 orang menghirup udara yang mengandung polutan tingkat tinggi. Untuk itu, kita perlu sadar akan bahaya polusi udara, karena udara yang kita hirup mengambil kehidupan bertahun-tahun dari masa depan kita," kata dia. Penyebab Piotr menjelaskan ada sejumlah hal penyebab polusi di Indonesia, utamanya di Jakarta yang bukan hanya disebabkan dari transportasi. Faktor yang dimaksud adalah energi (pembangkit listrik tenaga batu bara & gas), industri (pabrik & manufaktur), pembakaran limbah industri, industri ilegal, pembakaran sampah pinggir jalan dan pembakaran lahan pertanian. Salah satu sumber polusi partikulat di mana regulasi lebih ketat dimungkinkan adalah batubara. Pembakaran batubara mengeluarkan karbon hitam, suatu bentuk partikulat, sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOx) yang kemudian bereaksi dengan zat lain di atmosfer untuk membentuk partikulat. Di Jakarta, salah satu kota terpadat di dunia, menurut catatan AQLI kendaraan bermotor menyumbang 31,5 persen PM2.5 pada 2008-2009 dan 70 persen PM10 — polusi partikulat di mana diameter setiap partikel adalah 10 mikrometer atau lebih kecil. Sejak 2010 terjadi peningkatan tajam jumlah pembangkitan listrik dari pembangkit listrik tenaga batu bara, serta konsumsi bensin dan solar, yang keduanya berkontribusi pada polusi partikulat. "Masalahnya adalah pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia — ada sekitar sepuluh dalam radius 100 km dari Jakarta— saat ini diizinkan untuk melepas 3 hingga 7,5 kali lebih banyak partikulat, NOx, dan SO2 daripada pembangkit listrik tenaga batu bara di Tiongkok, dan 2 hingga 4 kali lebih banyak daripada pembangkit listrik tenaga batu bara India yang dibangun antara 2003 dan 2016," kata Kenneth. Ambang konsentrasi PM, SO2, dan NOx dalam emisi pembangkit listrik tenaga batu bara Indonesia adalah 3 hingga 7,5 kali lebih tinggi daripada ambang yang berlaku China, dan 2 hingga 4 kali lebih tinggi daripada ambang di India untuk pembangkit yang dibangun antara tahun 2003 dan 2016. Meskipun pemerintah telah berusaha untuk memperketat ambang ini sejak 2008, berbagai kritik yang saling berbenturan terhadap revisi yang diusulkan telah menghambat upaya tersebut. Upaya Pemerintah Pemerintah Indonesia telah mulai mengambil beberapa langkah awal untuk mengatasi masalah polusi partikulat. Sejauh ini, sebagian besar upaya terkonsentrasi pada sektor transportasi. Misalnya, pada 2017, pemerintah Indonesia mewajibkan semua kendaraan berbahan bakar bensin mengadopsi standar bahan bakar Euro-4 pada September 2018. Standar yang awalnya diadopsi di Uni Eropa dan sekarang diadopsi secara luas di seluruh dunia dan menjadi standar internasional, Euro-4 menuntut penggunaan bahan bakar yang berkualitas tinggi dan lebih bersih dengan kandungan sulfur tidak melebihi 50 bagian per juta (ppm). "Ini sepuluh kali lebih ketat dari standar bahan bakar Euro-2 yang sebelumnya digunakan di Indonesia," kata Kenneth. Pemerintah Indonesia juga telah meningkatkan upaya memerangi polusi udara dari kebakaran lahan gambut dan hutan. Setelah bencana Kabut Asap Asia Tenggara 2015 menyebabkan kerusakan kesehatan dan ekonomi internasional, Presiden Joko Widodo memberlakukan moratorium pengembangan lahan gambut baru dan mendirikan Badan Restorasi Gambut (BRG). Upaya BRG untuk menggenangi kembali lahan gambut yang terdegradasi disebut sebagai salah satu kemungkinan alasan mengapa Indonesia baru-baru ini mengalami lebih sedikit kebakaran. Pada 2018, AQLI mencatat luas lahan yang mengalami kebakaran hanya 7 persen dari luas lahan yang mengalami kebakaran pada 2015. "Namun karena sebagian lahan yang terbakar pada 2018 diprioritaskan untuk restorasi gambut atau terlindung dari drainase, tidak jelas apakah penurunan kebakaran baru-baru ini disebabkan oleh upaya pemerintah atau kondisi cuaca yang lebih baik," katanya. Tantangan ganda pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan yang dihadapi Indonesia saat ini tidak berbeda dengan yang pernah dihadapi oleh London, Inggris, Los Angeles, California, atau Osaka, Jepang — yang dulu dijuluki “the big smoke”, “the smog capital of the world” dan “smoke capital” — selama periode industrialisasi mereka. Warisan perbaikan lingkungan itu adalah bukti bahwa tantangan polusi di Indonesia dapat dipecahkan. Faktanya, China telah mencetak kemajuan luar biasa dalam meningkatkan kualitas udara dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2014, pemerintah mendeklarasikan “perang melawan polusi” dan melembagakan rencana nasional untuk menghadapinya. Menurut data satelit, polusi partikulat di kota-kota China telah berkurang rata-rata sekitar 30 persen sejak “perang melawan polusi” dicanangkan. India, yang telah mendeklarasikan perang melawan polusinya sendiri pada Januari 2019, akan berada di jalur yang sama jika berhasil memenuhi target pengurangan polusi yang dinyatakan sebesar 20 hingga 30 persen. "Indonesia berpeluang mengalami kemajuan serupa. Jika Indonesia ingin mencapai dan mempertahankan pengurangan polusi 30 persen yang sama seperti yang dialami di China, rata-rata penduduknya akan bertambah usia harapan hidupnya satu tahun. Penduduk di daerah yang paling tercemar di Indonesia akan hidup 2,5 sampai 3 tahun lebih lama," kata Kenneth. (mth)
Ganjar Sebut Pencemaran Sungai Bengawan Solo Sudah Keterlaluan
Semarang, FNN - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut terjadinya kembali pencemaran aliran Sungai Bengawan Solo akibat limbah industri pengolahan ciu sudah keterlaluan sehingga perlu dilakukan tindakan tegas. "Menurut saya ini sudah kebangetan karena tidak hanya area di Blora, di Solo juga kena. Jadi sebenarnya ini yang hari ini coba kita cari," katanya di Semarang, Kamis. Ganjar mengungkapkan modus pencemaran Sungai Bengawan Solo kali ini juga masih sama dengan kasus sebelumnya yaitu membuang kotoran atau limbah pengolahan alkohol di sekitar Blora. Pemprov Jateng, lanjut Ganjar, sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terkait kasus tersebut karena pihak yang membuang limbah pengolahan ciu tersebut dinilai sudah menantang pemerintah, terlebih dalam kasus sebelumnya sudah diberikan teguran keras. "Sudah dicek, langsung rapat virtual tadi dengan Kementerian LHK. Tentu saja tim lokal sudah turun, tim nasional juga turun, nanti kita akan proses, kita akan cari," tegasnya. Sebagai informasi, tim khusus dari Pemprov Jateng sudah diturunkan untuk melakukan pengecekan dan observasi terkait air Sungai Bengawan Solo yang berwarna keruh. Observasi itu dilakukan setelah Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Solo menghentikan pengolahan air di Pos Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, karena air sungai terindikasi tercemar limbah ciu, tepatnya pada hari Selasa (7/9) pagi. Adapun kasus pencemaran limbah ciu di aliran Sungai Bengawan Solo juga sempat terjadi pada 2019 lalu dan saat itu diketahui bahwa pencemaran bersumber dari limbah industri pengolahan ciu di sekitar hulu sungai. (mth)
Pemkot Jakbar Sebut Limbah Anorganik Bisa Ditukar Uang di Bank Sampah
Jakarta, FNN - Pemerintah Kota Jakarta Barat menyebut limbah anorganik bisa ditukar dengan uang di bank sampah sepanjang warga melakukan pemilahan terlebih dahulu. Limbah anorganik yang diterima bank sampah berupa kertas, kardus, plastik kresek, plastik keras, besi kaleng, botol, tutup botol berbahan aluminium ringan, dan tembaga. "Semua jenis sampah anorganik bisa ditukar uang di bank sampah sepanjang sebelum diserahkan dipisah-pisahkan terlebih dahulu," jelas Subarna Martadinata selaku Petugas pengawas Sudin Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Pengurus Bank Sampah Induk Satu Hati Divisi Sosialisasi di Jakarta, Selasa. Setelah sampah dipisahkan, warga bisa menghampiri 803 bank sampah unit yang tersebar di setiap RW, kelurahan, Kecamatan ataupun sekolah-sekolah. Di bank sampah, lanjut Subarna, sudah tersedia tiga unit keranjang yang diperuntukkan untuk beberapa jenis sampah. "Biasanya ada tiga keranjang. Keranjang merah itu buat sampah B3, hijau buat organik, dan kuning ini sampah yang laku di bank sampah yaitu sampah anorganik," jelas Subarna. Di bank sampah, petugas akan memberikan informasi terkait berapa harga jenis sampah anorganik per kilonya. Berdasarkan data yang diterima Antara dari Subarna, harga sampah jenis anorganik ini bervariasi. Paling murah dihargai Rp250 per kilogram untuk jenis botol beling. Paling tinggi yakni sampah dengan jenis tembaga merah dan tembaga bakar dengan harga Rp68.000 per kilogram. Setelah itu, pihak Sudin LH akan menjemput sampah dari setiap bank sampah unit untuk diantar ke bank sampah induk yang berlokasi di Asrama Dinas Lingkungan Hidup, Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat. Di sana lah sampah anorganik akan didaur ulang oleh pihak swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah kota dan provinsi. Nantinya pihak bank sampah induk akan menghitung total berat sampah dari setiap bank sampah unit. Berat total itu nanti akan dikalkulasikan menjadi sejumlah uang yang akan dikirim ke setiap bank sampah unit. Subarna melanjutkan pembagian uang tersebut sesuai dengan kesepakatan pihak pengurus bank unit dengan warga. "Nah nanti bank sampah unitnya kan langsung berhubungan dengan warga tuh, ada yang sesuai kesepakatan," jelas dia. Dia pun mencontohkan ada beberapa pengurus bank sampah tingkat RW yang sepakat dengan warga agar uang tersebut ditabungkan. Beberapa wilayah juga ada yang langsung membagikan uang tersebut ke setiap warga. Subarna mengatakan program ini cukup efektif membantu pemerintah mengurangi jumlah sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang. Dia berharap masyarakat semakin antusias berkontribusi dalam program ini demi memudahkan pemerintah mengurangi jumlah sampah. (mth)
PTTEP Indonesia Bantu Penanganan Sampah di Kawasan Danau Toba
Medan, FNN - PTT Exploration and Production Public (PTTEP) Indonesia, perusahaan sektor minyak dan gas milik milik Pemerintah Thailand, membantu penanganan sampah di kawasan Danau Toba sebagai wujud dukungan untuk Kawasan Pariwisata Super Prioritas (KPSP) Danau Toba, Sumatera Utara. "Program CSR (Corporate Social Responsibility) penanganan sampah itu dilaksanakan di Kabupaten Toba dengan proyek percontohan di Kecamatan Balige,"ujar Public Affairs PTTEP Indonesia Irwan Mandelis di Toba, Senin. Menurut dia, program pengolahan sampah terpadu terdiri dari kegiatan "training of trainer" kepada 50 guru sekolah dasar di Kabupaten Toba. Kemudian pengolahan sampah melalui program "bank sampah", pengolahan sampah organik, pemberdayaan masyarakat dan teknologi incinerator untuk menyelesaikan sampah residu sehingga terwujud percontohan kawasan nol sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). "Proyek percontohan di Kecamatan Balige, Toba itu diharapkan dapat diduplikasikan di kecamatan-kecamatan lain di seluruh Kabupaten Toba,"ujarnya usai rapat evaluasi program pengolahan sampah terpadu di Kabupaten Toba. Rapat evaluasi program pengolahan sampah terpadu tersebut dihadiri banyak pihak termasuk dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Rofi Alhanif, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mintar Manurung, dan Kepala Dinas Pariwisata Toba, John Pieter, dan Camat Balige, Pantun Josua Pardede. Irwan menegaskan, program tersebut untuk menciptakan pengelolaan sampah berbasis sirkular ekonomi sehingga dapat memberdayakan masyarakat. Direktur Bank Sampah Bersinar,Fei Febri, mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi warga dalam menjalankan pengolahan sampah itu. Saat ini, katanya, telah dilakukan pendampingan terhadap Bank Sampah Induk IAS Toba dan telah mengedukasi lebih dari 100 titik. Hingga saat ini, ujar dia, telah terbentuk sekurang-kurangnya 58 Bank Sampah Unit di Kecamatan Balige, Tampahan dan Loguboti. Selain itu, sudah ada tempat pengolahan pupuk organik cair menggunakan mesin hydrothermal dan budidaya maggot. Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Audi Murphy Sitorus mengapresiasi program penanganan sampah PTTEP di kawasan Danau Toba. Dia meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Toba mendukung penuh program penanganan sampah. (mth)
Bencana Agustus 2021 Berdampak Kerusakan Lebih Tinggi dari Tahun Lalu
Jakarta, FNN - Sebanyak 155 peristiwa bencana alam yang dilaporkan berlangsung pada Agustus 2021 menurun dari periode yang sama tahun lalu, namun memiliki dampak kerusakan lebih tinggi, kata seorang pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Sepanjang Agustus, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di wilayah Indonesia," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Muhari mengatakan sepanjang Agustus 2021 terjadi 61 kali banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 44 kali, cuaca ekstrem 29 kali, tanah longsor 17 kali, kekeringan dua kali, gempa bumi satu kali dan gelombang pasang atau abrasi satu kali. "Sebagai dampak dari bencana tersebut, BNPB mencatat korban meninggal sembilan orang," katanya. Jika dilihat dari sebaran kejadian, kata Muhari, enam provinsi dengan jumlah kejadian bencana paling tinggi yaitu Provinsi Jawa Barat dengan 26 kejadian, Kalimantan Tengah 18 kejadian, Aceh 16 kejadian, Kalimantan Selatan 15 kejadian, Sumatera Utara 12 dan Sulawesi Selatan 11 kejadian. Sementara itu, jika dilihat perbandingan data pada bulan yang sama antara 2020 dan 2021, kata Muhari, jumlah kejadian bencana pada tahun ini turun 35,68 persen. "Pada Agustus 2020 jumlah bencana sebanyak 241 kejadian, sedangkan pada 2021 sebanyak 155," katanya. Meskipun jumlah kejadian turun, kata Muhari, namun bencana berdampak lebih besar, seperti korban meninggal naik 28,67 persen dan kerusakan rumah naik 660,67 persen. "Meskipun jumlah kejadian bencana lebih sedikit, magnitude atau kekuatan bencana berpengaruh baik terhadap dampak maupun kerugiannya," katanya. Ia menambahkan situasi tersebut perlu menjadi perhatian penting untuk mengevaluasi kembali aspek mitigasi dan kesiapsiagaan di lokasi-lokasi yang setiap tahun diterpa bencana yang sama. (mth)
Pemprov DKI Kalah di MA dalam Kasus Reklamasi Pulau H
Jakarta, FNN - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan langkah-langkah lanjutan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasus izin reklamasi Pulau H yang terletak di Teluk Jakarta. "Ya nanti kita lihat dan cek kembali, tentu kami menghargai putusan MA, nanti Biro hukum akan mempelajari dan mempersiapkan apa langkah-langkah yang diperlukan dan akan diambil Pemprov DKI," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan PT Taman Harapan Indah melawan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait izin reklamasi pulau H, di Teluk Jakarta. "Kabul PK, Batal Judex Juris, Adili Kembali, Tolak Gugatan (CF.JF.PT) (Kabul PK, batal judex juris/kasasi, adili kembali, tolak gugatan, confirm judex factie pengadilan tinggi)," dikutip dari situs MA, Kamis (2/9). Judex juris dalam perkara ini merupakan putusan di tingkat MA sebelumnya, yang adalah kasasi, yang memenangkan pihak Anies. Perkara PK tersebut diputus pada 19 Agustus 2021 dengan komposisi hakim yang mengadili perkara adalah Yosran, Yulius, dan Ketua Majelis Hakim Supandi. Permohonan dengan nomor register 84 PK/TUN/2021 ini tercatat memiliki pemohon atas nama PT Taman Harapan Indah, dengan termohon adalah Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sengketa ini bermula saat Anies menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1409 Tahun 2018 pada 6 September 2018 yang berisi pencabutan izin 13 pulau reklamasi, termasuk izin reklamasi Pulau H. Tidak terima hal itu, PT Taman Harapan Indah menggugat hal yang berkaitan dengan pencabutan izin reklamasi Pulau H dalam SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 18 Februari 2019. Dalam gugatannya, PT Taman Harapan Indah memohon pada PTUN untuk memerintahkan Anies membatalkan SK yang terkait pencabutan izin Pulau H. Pengembang tersebut juga meminta PTUN memerintahkan Anies menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau H. Gayung bersambut. Pada 9 Juli 2019, PTUN mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah. Majelis hakim membatalkan SK pencabutan izin reklamasi Pulau H dan memerintahkan Anies memproses perpanjangan izin reklamasi tersebut. Tidak terima, Anies kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, namun tidak membuahkan hasil. Anies dan PT Taman Harapan Indah sama-sama mengajukan kasasi ke MA. Anies mengajukan kasasi karena SK yang diterbitkan untuk dibatalkan oleh PT TUN, sementara itu, PT Taman Harapan Indah mengajukan kasasi karena PTTUN tidak memerintahkan Anies memperpanjang izin reklamasi Pulau H. Di tingkat kasasi, MA memenangkan Anies. Mendapati hal itu, giliran PT Taman Harapan Indah yang tidak terima dan mengajukan PK yang kemudian dikabulkan. ( sws)
BMKG: Sulteng Berpotensi Hujan Lebat 20 Hari ke Depan
Palu, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Sulawesi Tengah secara merata masih berpotensi diguyur hujan lebat dalam 20 hari ke depan di bulan September 2021 ini. "Iya, provinsi ini masih sangat berpotensi hujan baik intensitas lebat, sedang maupun ringan hingga dasarian kedua di bulan September," kata Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Nur Alim yang dihubungi di Palu, Rabu. Ia menjelaskan berdasarkan edaran Deputi Klimatologi BMKG Pusat per tanggal 23 Agustus 2021 menjadi pedoman pihaknya memprediksi cuaca 20 hari ke depan untuk diinformasikan ke publik. Selain itu, BMKG juga membagi zona wilayah berstatus awas, waspada dan siaga menghadapi potensi cuaca buruk. Pada wilayah waspada, BMKG berkosentrasi pada Kabupaten Parigi Moutong, Tolitoli, Buol, Banggai, Morowali Utara dan Morowali serta Kabupaten Donggala. Lalu status awas atau kategori potensi hujan lebat yakni wilayah Kabupaten Sigi, Poso dan Tojo Una-Una. "Wilayah masuk kategori waspada yang perlu di waspadai yakni lereng-lereng gunung termasuk pada jalur transportasi darat di kawasan pegunungan seperti jalur Trans Sulawesi Palu-Parigi atau jalur kebun kopi, lalu jalur Trans Sulawesi Pantai Barat di Kabupaten Donggala yang berpotensi terjadi longsor," ujar Alim. Ia memaparkan pada zona berstatus awas, BMKG masih berkonsentrasi di wilayah Kecamatan Kulawi dan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, kemudian wilayah-wilayah rendah pesisir pantai Kabupaten Poso dan Tojo Una-Una sebagai mana pantauan dari citra satelit. "Pada wilayah kategori awas berpotensi banjir bandang dan longsor, oleh karena itu perlu kewaspadaan dini warga di wilayah-wilayah yang kami maksud," papar Alim. Ia menambahkan, Kota Palu saat ini berstatus normal meskipun hujan masih mengguyur dengan intensitas lebat, sedang maupun ringan. Meski begitu, BMKG juga mengimbau warga di perkotaan senantiasa tetap waspada terhadap genangan air serta tetap memperhatikan kebersihan lingkungan terutama pada saluran air. "Artinya, kita jangan mengabaikan hal-hal kecil. Justru hal kecil bisa memicu genangan air meskipun tidak membahayakan kondisi keselamatan jiwa, tetapi bisa mengganggu aktivitas warga," demikian Alim. (mth)