EKONOMI
Selamat Tinggal Kolonialisme Keuangan Indonesia
by Salamuddin Daeng/Pengamat Ekonomi MEMANG tidak mudah untuk memahami semua langkah Presiden Prabowo. Langkahnya menjebol lorong dan jalan sempit. Tabrak sana tabrak sini masuk. Setelah itu masuk, dan ok gas dan ok gas. Intinya adalah bagaimana tujuan strategisnya memimpin negeri ini tercapai. Sampai-sampai ada yang menilai kalau Prabowo telah melanggar peraturan peundang-perundangan yang ada. Sayangnya, mereka yang menilai Presiden Prabowo melanggar peratutan itu tidak juga paham sejarah undang-undang dibuat. Terutama undang-undang yang dibuat setelah reformasi. Semua aturan yang di setelah rezim Orde Baru jatuh memiliki watak, sifat, karakter sebagai neo kolonialisme (nekolim) dan imperialisme baru. Zaman reformasi adalah era keemasan nekolim dan pasar bebas. Pikiran sebagian besar orang saat ini membayangkan seakan aiakan UUD 1945 yang dibuat saat kemerdekaan Indonesia, dan segenap undang-undang hasil perjuangan bangsa Indonesia masih berlaku. Masih menjiwai dan menjadi dasar dari seluruh peraturan perundangan-undangan yang berlaku sekarang ini. Padahal faktanya tidak. Dalam hal amandemen UUD 1945 dan pembuatan undang-undang di masa reformasi 98, semuanya dibiayai oleh rezim internasional. Mereka beropreasi melalui operator-operator di Indonesia. Atas nama reformasi, semua undang-undang yang menjadi ruh dan pondasi pendirian bangsa diobrak-abrik. Bikin undang-undang yang memposisikan Indonesia selalu tergantung kepada asing atas nama pasar bebas. Demikian juga pejabat-pejabat yang diangkat di lembaga-lembaga paling strategis. Semuanya adalah para pejabat yang sejalan dengan pemikiran antek-atek nekolim. Walaupun di dalam hati dan pikiran para pejabat itu masih ada tersisa UUD 1945 asli dan semangat kemerdekaan. Namun mereka haruslah tetap mengikuti semua regulasi nekolim yang berlaku di negara ini. Kondisi ini ditambah lagi dengan kenyataan bahwa para pejabat dan banyak intelektual kita memang lulusan sekolah para nekolim. Akibatnya, begitu leluasa mereka dalam membuat undang-undang yang sesuai dengan keinginan nekolim. Hasilnya, Indonesia menjadi negara jajahan model baru untuk nekolim. Sumberdaya alam dirampok sesuka hati. Didukung dengan sistem mineter dan fiskal yang dikendalikan nekolim. Lalu dari mana Presiden Prabowo haris melakukan pembenahan? Tentu saja dimulai dari puncak menara ekonomi. Dimulai dari puncak masalah-masalah ekonomi. Apa saja itu? Jawabannya masalah kedaulatan keuangan. Bahasa sederhana itu karena uang mengatur segalanya. Orang dari Sumatera Utara bilang “hepeng do mangatur persoalan au”. Untuk level negara anak medan bilang “hapeng do mangatur negara on”. Uang yang dapat mengatur pejabat mengatur orang. Namun lebih dari sekadar uang, keuangan mengatur negara. Keuangan juga dapat membubarkan fungsi-fungsi negara. Orang boleh memegang uang. Namun permainan terhadap nilai uang, bukan di tangan negaranya. Apalagi di tangannya tidak pernah ada kewenangan. Perubahan sedikit saja sistem keuangan, dapat membubarkan negara beserta fungsinya. Wajar kalau Prabowo memulai pembenahan itu puncak yakni keuangan. Sebagai pertanda dan isyarat kalau Prabowo paham dengan kondisi kekulutan keuangan yang ada. Serangkaian kebijakan Presiden Prabowo menjebol dinding kebiasaan dari lama antek-antek nekolim. Kebijakan tabrak masuk, pada level tertinggi diambil Presiden Prabowo. Dimulai dari menjebol rezim fiskal dengan pemotongan anggaran 10%. Kemudian akan ditingkatkan lagi menjadi 30%. Kebijakan ini didasarkan atas asumsi utama yakni bocor dan praktek utama ijon APBN di depan sebelum disahkan di DPR. Keiasaan ijon APBN di depan ini berhasil dilakukan para politisi, yang bekerja sama dengan oligarki kelas atas yang menjadi koordinator. APBN adalah bancakan utama para kapitalis kelas atas Indonesia. Proyek-proyek APBN dijadikan makanan tahunan mereka. Makanya walaupun APBN bocor, APBN jebol. Namun APBN terus saja dengan deficit yang sengaja dikendalikan. APBN terus ditopang utang dan pembiayaan. Lalu Presiden Prabowo membuat Danantara. Antek-antek kapitalis dan nekolim kaget. Danantara ini adalah kebijakan rekonsentrasi untuk melawan dekonsentrasi selama reformasi. Dari atas atau puncak Danantara, presiden melihat bagaimana uang dari modal nasional Indonesia mengalir ke mana saja? Mengalir ke taipan mana? Uang lari ke luar negeri berapa? Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia sekarang ini adalah yang tertinggi diantara negara-negara ASEAN. ICOR sebagai gambaran bahwa tingkat pengembalian modal di Indonesia paling rendah di ASEAN. Membuat investor enggam investasi di Indonesia. Semua ini karena lini keuangan itu bocor dijebol oligarki kapitalis. Mereka tidak pernah puas dengan kehancuran yang telah dibuat kepada keuangan negara. Kebijakan Presiden Prabowo yang paling mengagetkan, dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya oleh siapapun adalah memberlakukan pembatasan lalu lintas devisa. Tentu saja semua orang kaget. Lalulintas devisa adalah jantung bekerjanya sistem ekonomi kapitalis nekolim di Indonesia sekarang. Tanpa ada lalulintas devisa yang bebas, sistem ekonomi nekolim dan kapitalis menjadi lumpuh. Ada undang-undang sistem devisa bebas yang tidak pernah disentuh oleh siapapun. Selama lebih dari 25 tahun terakhir rezim devisa bebas begitu digjaya, kuat dan leluasa. Melawan indahnya lalulintas rezim devisa bebas, itu sama dengan menabrak tembok yang tebal dari baja dan besi. Nyatanya sekarang Prabowo tabrak masuk dinding yang keras itu. Tabrak, oke tancap gas dan jalan. Prabowo menggunakan seribu taktik. Undang-udang sistem lalu lintas devisa bebas memang tidak dibatalkan. Pemerintah Prabowo hanya memberlakukan sistem devisa bebas terbatas tertentu. Pemerintah membatasi lalulintas devisa menyangkut sumber daya alam dalam jangka waktu tertentu. Sumberdaya alam itulah ekonomi Indonesia yang sebenarnya. Sumberdaya alam itulah penopang ekonomi Indonesia. Komoditas sumberdaya alamlah yang membuat oligarki Indonesia kaya raya, dan super sugih sampai lebih tujuh turunan. Walaupun dalam kenyataannya negara dan bangsa Indonesia masih tetap kere keriting. Sayangnya, Presiden Prabowo paham permainan mereka salama ini. Sebagai Presiden, Prabowo telah mengunci mereka dengan kuncian “Habib Nurmagomedov”. Nekolim kaget kalau sudah dikunci, karena Praboeo paham permainan mereka.
Siapa Pasukan Pemukul Presiden Prabowo?
by Salamuddin Daeng/Pengamat Ekonomi DUNIA saat ini berubah dengan cepat. Namun Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah yang lebih cepat lagi. Langkahnya sama sekali tidak terduga-duga oleh para menterinya. Sebagian besar anak buahnya tidak mengerti apa yang dilakukan oleh Prabowo. Ada yang mencoba menjelaskan, namun dengan tatapan mata yang kosong seperti Sri Mulyani. Tidak paham yang dimaui Presiden apa? Sebagian yang lain mencoba memberikan pemahaman. Sayangnya yang disampaikan itu salah. Misalnya, penjelasan yang disampikan terkait dengan Danantara. Ada lagi yang mecoba memanifestasikan kebijakan Presiden Prabowo seperti launching Bank Emas. Namun penjelasan yang sangat memalukan dan konyol. Dikira Bank Emas itu seperti perusahaan pegadaian. Sungguh benar-benar menyedihkan, karena pembantu presiden gagal paham. Dunia kini tengah menyaksikan action Presiden Amerika Serikat Donal Trump yang membuat berbagai kebijakan kontoversial. Trump memotong anggaran pemerintahnya. Termasuk memangkas berbagai bantuan luar negeri. Trump juga keluar dari berbagai kesepakatan perdagangan bebas. Langkah berikutnya, Trump memberlakukan tarif besar besar-besaran kepada negara yang menjadi pesaingnya. Donal Trump dengan gagah dan bangga membuat berbagai kebijakan yang mengubah haluan Amerika menuju proteksionisme. Trump tidak peduli dengan tanggapan dari negara lain. Tujuannya untuk menjaga dan menyelamatkan kepentingan nasional Amerika. Untuk itu, Amerika Serikat menjalankan proteksionisme secara terbuka dan telanjang. Tanpa tendeng aling-aling. Dunia dibuat tersentak kaget. Hampir mirip dengan Trump di Indonesia. Namun lebih tinggi dari yang dilakukan Donald Trump. Presiden Prabowo melakukukan gerakan banting setir. Benar-benar mengubah rute ekonomi Indonesia. Membuat kebijakan yang paling mendasar yang tidak pernah dilakukan sepanjang sejarah reformasi Indonesia. Jika dilihat dari level kebijakan ekonomi, maka yang dilakukan Presiden Prabowo hari ini adalah Top of The Top Level. Benar-benar mengagetkan. Banyak pihak yang dibuat terperanga dan tekaget-kaget antara percaya dan tidak. Para pengikutnya yang tidak paham, pasti langsung merinding dan asam lambunya naik. Penyebabnya, banyak bohir-bohir mereka yang lama bakal terkena dampak kebijakan Presiden Prabowo. Rezim devisa yang menjadi kebanggan pamain uang kotor dibuat tidak bisa berkutik. Sebuah kebijakan yang tidak pernah terbayangkan berani dilakukan oleh pemeritah negara Republik Indonesia sejak merdeka. Selama ini Indonesia tersandera oleh rezim devisa bebas. Ketika Prabowo menghentikan rezim devisa bebas, maka berhentilah semua agenda neoliberalisme di Indonesia. Otomatis berhenti juga kebiasaan lama menikamti liberalsiasi keuangan dan liberalsiasi perdagangan di Indonesia. Kebiasaan pencurian dan penggarongan sumber daya alam Indonesia akan terhenti. Berhenti pula berbagai korupsi dalam perdagangan bebas yang selama ini membuat Indonesia kere. Rezim devisa bebas merupakan alat beroperasinya seluruh perampokan sumber daya alam Indonesia. Menjadi alat utama beroperasinya seluruh praktek pencucian uang di negeri ini. Selain itu, sebagai sarana yang paling penting untuk oligarki menghindari kewajiban pajak dan kewajiban keuangan kepada Indonesia. Pantas saja Presiden Prabowo mengatakan bahwa dirinya siap mati menghadapi para koruptor. Rupa-rupanya mereka rezim devisa bebas inilah yang dimaksud. Para bandit yang selama ini sangat berkuasa dan powerfull mengatur ekonomi Indonesia. Beraksi dengan leluasa tanpa ada yang bisa mencegah meraka. Namun kali jadi ayam sayur. Kebijakan berikutnya yang juga berada pada level kedua bidang ekonomi adalah dideklarasikannya Danantara. Sebuah lembaga untuk mengonsentrasikan sumber daya keuangan Indoensia yang terpragmentasi. Selama ini dibelah-belah oleh para oligarki Indonesia supaya gampang dicoleng. Danantara akan melawan ketergantungan negara kepada para bandit keuangan dan modal asing. Lembaga pembiayaan seperti Danantrara adalah pernyataan sikap Presiden Prabowo. Mengumumkan kepada dunia bahwa ekonomi Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan bergantung kepada siapapun. Tidak bergantung pada uang dan pasar uang para oligarki. Tidak juga bergantung pada modal asing. Nah, Rosan Rorlani harus mengerti dan paham pesan ini. Jangan sampai bingung dan gagal paham. Selama ini mereka para oligarki menjatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sengaja mendesain APBN paket hemat. APBN sengaja dibuat kecil, agar ekonomi Indonesia terus menghiba kepada para bandit keuangan dan bandit sumber daya alam. Para bandit ini berkolaborasi dengan para pengambil keputusan di bidang moneter dan keuangan. Targetnya membuat APBN dengan paket hemat. Bayangkan saja. Daya keruk oligarki terhadap sumberdaya alam yang naik berkali-kali lipat. Sumberdaya alam yang diekspor ke luar negeri mendapatkan segudang dollar. Sayangnya, setoran mereka kepada APBN tetap seupil. Tidak berubah dan bertambah dalam satu dekade terakhir. Mengapa demikian? Semua itu berkat bantuan dari para penguasa moneter dan para penguasa pajak Indonesia. Danantara adalah kekauatan ekonomi besar yang baru. Gabungan kekuatan moneter dan fiskal yang akan menghentikan para bandit keuangan dan bandit sumber daya alam ini. Danantara memang pada ujungnya akan lebih besar dari APBN Indonesia selama ini. Lebih besar daya dobraknya dari otoritas moneter manapun di Indonesia. Kebijakan ketiga adalah Prabowo memotong anggaran negara atas nama \"efisensi\". Tidak ada yang menyangka kebijakan ini berani diambil Presiden Prabowo. Selama ini ekomomi dipaksa berada dalam keyakinan bahwa APBN harus selalu defisit. Kalua tidak defisit, maka target pertumbuhan ekonomi tidak dapat diraih. APBN harus bergantung pada pembiayaan tambahan dari luar pajak, yaitu utang utang dan utang. Tanpa pembiayaan utang, maka ekonomi tidak dapat tumbuh. Semua logika pembenaran agar APBN tetap bikin utang dibangun. Tujuannya, agar pemerintah terus mengambil utang jumbo. Kalau bikin utang, maka para makelar utang dan makelar proyek APBN bernyanyi dengan judul lagu ‘’disini senang disana senang’’. Sekarang sori ye, sori ye kata Presden Prabowo. APBN yang sudah diijon oleh para makelar proyek dan makelar utang di APBN dibuat tidak berkutiik. Para makelar ijon APBN yang dananya telah dipotong di awal, mendadak banyak yang mengalami vertigo. Para politisi dan makelar sebentar lagi berhadapan dengan para penagih utang. Akan ditagih uang yang sudah diijonkan untuk APBN. Kapan proyek APBN yang sudah diijon itu mereka dapat. Apalagi Prabowo telah mengehentikan semua praktek ijon APBN. Langkah efisiensi akan terus dilakukan sampai lima tahun ke depan untuk memotong kebiasaan ijon proyek APBN. Para ekonomi dan pengamat yang jernih tahu kalau semua kebijakan Presiden Prabowo akan menghempaskan para oligarki dari puncak dominasi mereka selama ini. Semua orang juga tau bahwa kebanyakan penyelengara negara kita telah hidup dalam pemahaman yang sama bahwa ekonomi Indonesia adalah pasar bebas. Kekuatan ekonomi adalah pajak dan utang. Sementara stabilitas ekonomi adalah nilai tukar. Semua instumen yang nyata-nyata adalah persepsi, dipandang sebagai kenyataan. Anehnya, dipaksa untuk harus diikuti. Untuk merealisasikan persepsi itu, maka harus ciptakan utang uatang dan utang di APBN. Sekarang mereka melihat Presiden Prabowo dengan tatapan mata yang kosong. Perasaan mereka hancur seperti hancurnya para bohir oligarki. Para pejabat meneter dan keuangan Indonesia terperanga antara percaya dan tidak kepada Presdein Prabowo. Baru sadar kalau Presiden Prabowo paham dan khatam tenta masalah moneter dan fiskal. Menghadapi situasi ini, Presiden Prabowo harus membuat pasukan yang kuat menghadapi dewa linglung ini. Bukan saja para oligarki yang linglung. Penguasa moneter dan fiskal sudah merasa aman dan nyaman selama ini juga lingling. Untuk itu, Presiden Prabowo perlu dan segera siapkan pasukan pemukul, sekaligus pasukan untuk bertahan. Para dewa moneter, fiskal dan sumberdaya alam sekarang memang linglung. Namun mereka juga bakal menyiapkan serangan balik dadakan.
Operasionalisasi BPI Danantara tanpa Audit BPK dan Pengawasan KPK Berpotensi Jebak Presiden Prabowo
Jakarta | FNN - Sejak isu rancangan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), hingga diresmikan peluncurannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin 4 Februari 2025 menuai polemik. Circle polemik lebih berpusar pada penyingkiran posisi BPK selaku lembaga tinggi auditor keuangan negara, juga KPK selalu lembaga hukum pengawas penyelewengan keuangan negara, dalam sistem, mekanisme dan operasionalisasi BPI Danantara. Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) Rahman Sabon Nama mengatakan, penyingkiran atau tidak menyertakan BPK dan KPK dalam operasionalisasi Danantara menimbulkan pertanyaan serius. “Danantara itu merupakan sebuah lembaga pengelola keuangan dibentuk berdasarkan RUU perubahan UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN. Nilai aset yang dikelola dari superholding BUMN sebesar US$ 900 Miliar. Pertanyaannya, apa motifnya dan agendanya tidak menyertakan BPK untuk mengaudit dan KPK untuk mengawasi ribuan triliunan uang negara itu,” kata Rahman, Rabu (26/2/2025). Alumnus Lemhanas RI ini membeberkan bahwa dirinya cukup banyak mendapat pertanyaan dari beberapa kolega purnawiran TNI dan beberapa ulama perihal penyingkiran BPK dan KPK dari sistim dan mekanisme pelaksanaan BPI Danantara. Para koleganya, kata Rahman, dirundung sangsi, jangan-jangan badan ini (Danantara) menjadi instrumen tempat mengelola pencucian uang dari hasil kejahatan Judol, tambang ilegal, hasil korupsi dan perdagangan obat terlarang. “Normal saja kerangsian ataupun kecurigaan itu sebagai pendapat publik, bukan tuduhan. Karena Danantara hanya bisa diaudit apabila ada permintaan dari DPR untuk melaksanakan fungsi pengawasannya. Dan, untuk dapat mengaudit keuangannya, pun hanya bisa dilakukan oleh akuntan publik yang bekerja bila dibayar.” jelas Rahman. Hal itu, imbuh dia, idem foto dengan mengamputasi BPK dalam tugas dan fungsinya selaku lembaga tinggi negara yang diamanati UUD 1945 untuk memeriksa setiap rupiah uang negara atau uang rakyat yang dikelola sebuah badan keuangan negara. Atas dasar itu, Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) ini, memandang perlu mingingatkan sebagai masukan, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto, agar betul-eksta hati-hati. “Jangan sampai amputasi BPK dan KPK dari sistem operasionalisasi Danantara merupakan sekenario jebakan untuk menjatuhkan Prabowo di tengah letupan-letupan hujatan yang mengarah pada beliau,” kata Rahman. Dia berujar bahwa kendati Danantara tidak akan diperiksa BPK dan KPK bukan berarti badan ini kebal hukum, jika dalam pelaksanaan operasional ditemukan menyalahi konstitusi dan tindak pidana. “Proses hukum oleh KPK tetap akan berjalan sebagaimana lazimnya,” tuturnya. Dijelaskannya lebih jauh bahwa tugas BPK sebagai lembaga tinggi negara sesuai amanat UUD 1945 menjadi kian penting dan strategis. Sebab, salah satu penyebab keterpurukan bangsa dan negara yang menyumbang tingginya kemisminan rakyat saat ini, lantaran lemahnya pemeriksaan keuangan negara. Apabila kewenangan BPK teramputasi dari Dananatara maka menurut Rahman, bukan tak mungkin akan terjadi penyalahgunaan, penyimpangan dan pembocoran keuangan negara semakin tidak dapat dicegah, bahkan tumbuh subur, tidak dapat diatasi. Oleh karena itu Wareng V Adipati Kapitan Lingga Ratuloli dari Kerajaan Sunda Kecil Adonara ini menyarakan, agar Presiden Prabowo memberi kewenangan kepada BPK selaku auditor negara, bebas dari pengaruh kekuasaan dalam operasionalisasi Danantara. Dengan begitu, kata Rahman, Danantara dapat melenggang bersih dan baik tanpa kecurigaan publik dan polemik. “Di titik ini BPI Danantara dapat hadir membawa energi baru bagi meningkatkan dan kesehatan keuangan negara untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang kerapkali dinarasikan Presiden Prabowo di pelbagai mimbar pidatonya,” pungkas pria asal Pulau Adonara NTT itu. (*).
Danantara: Bayi Tajir dengan Aset Rp10.000 Triliun
Danantara juga memiliki kewenangan untuk mengelola dividen BUMN yang sebelumnya disetorkan ke kas negara. Oleh: Miftah H. Yusufpati | Jurnalis FNN BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara benar-benar fenomenal. Badan yang baru lahir itu sudah harus mengelola aset BUMN yang nilainya 10.000 triliun rupiah. Merujuk salinan draft RUU BUMN yang dibahas pemerintah bersama DPR pada Januari, ketentuan lebih rinci mengenai pengelolaan Danantara diatur dalam BAB 1C pasal 3 D sampai dengan 3 Z. “Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, selanjutnya disebut Badan adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini,” demikian bunyi Pasal 1 poin 23 seperti tertulis dalam dokumen draft RUU BUMN. Merujuk draft revisi yang telah disepakati DPR dalam rapat kerja bersama pemerintah, disebutkan bahwa Danantara nantinya akan mendapat limpahan tugas dan wewenang pengelolaan BUMN dari menteri. Dalam pelaksanaan tugasnya, Badan Pengelola Investasi Danantara bertanggung jawab kepada Presiden. Adapun ayat pasal 3D ayat (4) menyatakan bahwa Danantara nantinya akan diawasi oleh Menteri dan melaporkan kepada Presiden. “Dalam rangka memastikan kontribusi dividen untuk pengelolaan investasi, Menteri dapat menempatkan perwakilannya di Badan,” demikian bunyi ayat (5) pasal 3D. Kehadiran lembaga baru ini diharapkan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, dengan mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi di perusahaan negara. Secara spesifik, dalam melaksanakan tugas, Danantara memiliki 6 poin kewenangan besar. Pertama, mengelola dividen holding investasi, holding operasonal dan BUMN. Kedua, menyetujui penambahan dan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Ketiga, menyetujui restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, peleburan, pengambilan dan pemisahan. Keempat, membentuk holding investasi, holding operasional dan BUMN. Kelima, menyetujui usulan hapus buku dan atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional. Keenam, mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas rencana kerja dan anggaran perusahaan holding investasi dan holding operasional. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa pembentukan Danantara bertujuan untuk meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal. Nantinya, Danantara akan mengelola seluruh perusahaan milik negara, termasuk tujuh BUMN besar, yaitu Pertamina, Mind ID, PLN, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Telkom Indonesia. Maknanya, BPI Danantara secara resmi menjadi pengendali dan pengelola BUMN di Indonesia dengan total aset yang mencapai Rp10.000 triliun. Danantara juga memiliki kewenangan untuk mengelola dividen BUMN yang sebelumnya disetorkan ke kas negara. Tahun ini, pemerintah memproyeksikan dividen BUMN mencapai Rp90 triliun. Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan suntikan modal minimal Rp1.000 triliun kepada Danantara. Toto Pranoto menilai bahwa koordinasi yang baik antara Kementerian BUMN dan Danantara diperlukan untuk menyukseskan operasional super holding BUMN ini. Ia menyarankan agar pemerintah mencontoh model pengelolaan perusahaan milik negara di Tiongkok. “Ini bisa menjadi acuan dalam mengkapitalisasi BUMN agar semakin besar di masa depan. Diperlukan kerja sama antara perusahaan milik negara (SOEs) dan perusahaan swasta (POE) guna meningkatkan potensi ekonomi nasional,” katanya. Toto juga menyoroti dua aspek utama dalam memulai operasional Danantara. Pertama, pemetaan pembentukan holding BUMN berdasarkan tingkat kesehatan usaha masing-masing perusahaan. Kedua, pemilihan sektor prioritas bagi holding investasi guna mengoptimalkan pengelolaan aset serta menghasilkan keuntungan yang maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengamat BUMN, Herry Gunawan, menambahkan bahwa Danantara idealnya dapat berkembang sebesar Temasek di Singapura atau Khazanah Nasional di Malaysia. Namun, ia menekankan perlunya kejelasan mengenai bentuk aset Danantara, apakah berupa kas dan setara kas atau dalam bentuk aset lainnya. “Jika hanya mengandalkan tujuh BUMN, total kas dan setara kasnya di bawah Rp900 triliun. Dana ini akan menjadi modal awal investasi dan operasional,” ujarnya. Ia juga menyarankan agar Danantara tidak berinvestasi sendiri, melainkan berperan sebagai katalisator yang menarik investasi. Penasihat Khusus Presiden, Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa pembentukan Danantara tidak hanya bertujuan sebagai super holding BUMN, tetapi juga sebagai instrumen leverage dalam investasi yang lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia. “Hal ini diharapkan dapat menarik minat investasi dari dalam maupun luar negeri,” tandasnya. Berkaca pada INA Penasihat Khusus Presiden Bambang Brodjonegoro menekankan bahwa pembentukan Danantara tidak hanya bertujuan menjadikannya sebagai superholding BUMN. Melainkan juga sebagai alat untuk melakukan leverage dalam investasi yang lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia. Bambang bercerita, pada saat dirinya bekerja di Bappenas, ia bersama timnya sering melakukan roadshow ke luar negara untuk mencari potensi pembiayaan dari long-term funding, terutama dari dana pensiun dan asuransi. Ia menyoroti bahwa dana pensiun dan asuransi yang dikelola oleh lembaga-lembaga luar negeri banyak diinvestasikan pada infrastruktur di berbagai negara. “Karena dana pensiun dan asuransi itu banyak dananya yang dikelola oleh lembaga-lembaga pengelolaan di luar, dan investasi di infrastruktur di berbagai negara,” ujar Bambang dalam acara Starting Year Forum 2025, Selasa (4/2). Ia mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke Australia, yang memiliki Superannuation Fund terbesar di dunia. Saat bertanya kepada pengelola dana tersebut mengenai infrastruktur, mereka mengungkapkan bahwa mereka telah berinvestasi di jalan tol, namun di Meksiko. Hal ini menunjukkan bahwa investor asing tidak segan menanamkan modalnya di negara yang jauh apabila mereka merasa yakin dengan prospeknya. Namun, ketika Bambang menawarkan peluang investasi di Indonesia, investor tersebut menyatakan belum mengenal kondisi pasar Indonesia dengan baik dan merasa kesulitan menakar risikonya. Ketika ditawarkan untuk berpartner, mereka menyatakan kesediaan, tetapi dengan syarat harus bermitra dengan sektor swasta, bukan BUMN. “Jadi mereka ingin dealing dengan swasta,” katanya. Karena itu, Danantara diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis yang bisa menggandeng investor asing, seperti yang telah dilakukan Indonesia Investment Authority (INA). Bambang menyebut bahwa INA telah berhasil menjalin kemitraan dengan dana pensiun Kanada dan Belanda untuk berinvestasi di beberapa ruas jalan tol di Indonesia. “Nah jadi nantinya Danantara itu menjadi partner seperti INA. INA itu sudah menggandeng dana pensiun Kanada dan Belanda untuk masuk di beberapa ruas jalan tol. Itulah alternatif yang harus kita lakukan,” katanya.
Melucuti Wewenang Erick Thohir Lewat Super Holding Danantara
Revisi ketiga UU BUMN kelar sudah. Kini Indonesia punya super holding bertajuk BPI Danantara. Kuasa Erick Thohir di BUMN bakal disedot badan ini. Oleh: Miftah H. Yusufpati | Jurnalis FNN TAK butuh waktu lama bagi Komisi VI DPR RI untuk mengubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Revisi ketiga ini disetujui untuk dibahas pada 23 Januari lalu. Selanjutnya, pada 1 Februari 2024, RUU perubahan ketiga itu sudah disetujui pada rapat tingkat I Komisi VI DPR RI. RUU ini kemudian dibawa ke rapat tingkat II Paripurna DPR pada Selasa 4 Februari 2025. Pada hari itulah sejarah baru dimulai. DPR RI dan Pemerintah sepakat mengesahkan RUU perubahan tersebut. Begitu palu diketok, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pun telah punya payung hukum. Ini melegakan, sebab sudah sejak Oktober 2024 Kepala dan Wakil Kepala Danantara dilantik, tapi badan itu belum punya payung hukum. Sekadar mengingatkan Kepala BPI Danantara yang dilantik itu adalah Muliaman Darmansyah Hadad dan Wakil Kepala Badan Danantara Kaharudin Djenod. Cepatnya pembahasan perubahan UU tersebut sedikit mengundang tanya. Mengapa Menteri BUMN Erick Thohir begitu tulus menyerahkan lehernya ke tukang jagal? Banyak yang menduga, UU BUMN yang baru itu jelas-jelas menggergaji wewenang Erick Thohir. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut UU itu jelas akan berdampak pada peran Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Merujuk RUU yang disahkan, Danantara nantinya akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Sedangkan posisi Dewan Pengawas nantinya harus mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. “Dewan pengawas (Danantara) atau apapun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden,” kata Dasco. Dasco mungkin lupa bahwa dalam revisi UU BUMN, pasal 3M ayat (1) disebutkan dewan pengawas terdiri dari Menteri BUMN sebagai ketua merangkap anggota. Maknanya, selama Erick menjadi Menteri BUMN maka ia otomatis bakal menjadi Ketua Dewan Pengawas Danantara. Anggota pengawas lainnya adalah perwakilan dari kementerian keuangan dan berasal dari pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh presiden. Memang, dalam UU itu, juga mengatur bahwa anggota dewan pengawas dapat diberhentikan oleh Presiden. Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN, pemerintah dan DPR mengatur bahwa organ Danantara terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Dewan Pengawas Danantara nantinya terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota. Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas bakal dibantu oleh sekretariat, komite audit, serta komite etik, komite remunerasi dan sumber daya manusia. Adapun, masa jabatan ini ditetapkan selama 5 tahun. Masih berdasarkan dokumen DIM RUU BUMN, kewenangan Dewan Pengawas Danantara mencakup persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan, menetapkan remunerasi, hingga menyetujui laporan keuangan badan. Ranah Pengawasan Nah, bergulirnya isu Menteri BUMN sebagai Dewan Pengawas BPI Danantara menunjukkan bahwa kewenangan Erick Thohir di ekosistem perusahaan pelat merah tidak lepas begitu saja. Peran Kementerian BUMN nantinya akan tetap berada dalam ranah pengawasan, tanpa mengambil alih fungsi eksekutif yang dijalan oleh BPI Danantara. Dalam skema tata kelola yang baru, baik Kementerian BUMN maupun BPI Danantara tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan demikian, koordinasi antara dua lembaga ini diharapkan dapat berjalan selaras. “Komunikasi yang baik di antara mereka menjadi kunci utama. Mereka harus bekerja dalam kepentingan yang sama, yaitu memastikan BUMN dapat berkembang lebih maju ke depannya,” ujar Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI). Berkaca dari aturan terbaru, kewenangan antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara sudah dibagi dengan jelas. Erick Thohir akan menjadi pengawas dengan kepemilikan saham Seri A Dwiwarna di ekosistem perusahaan pelat merah. Sementara itu, BPI Danantara memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis seperti aksi korporasi atau pergantian pengurus, meskipun hal tersebut masih dapat diintervensi. Jika pemerintah menilai ada keputusan yang bertentangan dengan kepentingan negara, Kementerian BUMN dapat memperbaiki dengan menggunakan dalam tanda petik hak veto sebagai pemegang saham Seri A. Toto menilai bahwa di balik skema ini, diharapkan tidak ada persaingan antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara. Sebaliknya, sinergi yang kuat akan mendorong lebih banyak perusahaan pelat merah menjadi pemain global. “Dalam konteks ini, sistem tata kelolanya cukup kuat. Danantara tetap akan diawasi oleh pemerintah melalui keberadaan Kementerian BUMN. Namun, yang kami harapkan tentu bukan munculnya persaingan antara kedua lembaga ini, melainkan bagaimana mereka dapat berkonsolidasi dengan baik,” ucap Toto. Pemerhati BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, melihat skema saat ini menimbulkan beban birokrasi bagi perusahaan pelat merah. Hal itu berakar dari peneguhan posisi Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham utama dalam pengelolaan perusahaan negara. Kondisi tersebut, kata Herry, berisiko mengganggu akselerasi kinerja BUMN di bawah naungan Danantara. “Bayangkan, ada BUMN berada di bawah pengelolaan Danantara atas mandat undang-undang, tetapi keputusan akhirnya tetap ada di Kementerian BUMN. Ini adalah tambahan birokrasi yang membuat BUMN makin susah lincah,” ucapnya. (*)
Perang Tarif Buka Peluang Indonesia Tingkatkan Volume Perdagangan dengan Kanada, Meksiko dan China
Jakarta | FNN - Diplomat Senior dan Pemerhati Politik Internasional Prof Imron Cotan berharap Presiden Prabowo Subianto menjadi penengah konflik perang tarif antara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan Kanada, Meksiko dan China. \"Indonesia sebagai negara middle power, bisa menjadi penengah agar negara-negara besar ini tidak bertarung terus perang tarif,\" kata Imron Cotan dalam Gelora Talks bertajuk \'Perang Tarif Amerika Vs Kanada, Ada Apa?, Rabu (5/2/2025) sore. Menurut dia, apabila perang tarif ini terus berlanjut, maka Indonesia juga akan menjadi korban. Dimana nilai tukar rupiah terhadap dollar AS akan semakin melemah dan terpuruk. \"Saya melihat dari perang tarif ini, yang menderita kita-kita juga. Buktinya nilai kurs dollar sekarang sudah Rp 16.400. Kalau terus dibiarkan, maka rupah akan terpuruk,\" katanya. Imron Cotan bersyukur Indonesia sekarang dipimpin Presiden yang memiliki visi global seperti Prabowo Subianto. Sehingga dapat diterima dengan baik para pemimpin dunia, termasuk Presiden AS Donald Trump. \"Beliau bisa dengan gampang telepon dengan Presiden Trump. Mudah-mudahan Presiden kita memberikan mitigating factors. Indonesia bisa memainkan perannya disini, sehingga perang tarif tidak berlanjut,\" ujar Imron Cotan. Mantan Duta Besar Australia tahun 2003-2005 dan Tiongkok tahun 2010-2013 ini mengatakan, perang tarif tersebut, akan berdampak pada jalur logistik dan menambah ketegangan baru di kawasan Asia-Pasifik, terutama di Laut China Selatan. Ia menilai perang tarif, tidak hanya menimbulkan kerusakan ekonomi negara yang bertikai, tapi juga kehancuran ekonomi secara global, terutama ekonomi negara-negara kecil. \"Saya pernah jadi juru runding untuk menengahi pertikaian dua gajah, dua pemain global antara Amerika dengan China. Ketika berhasil itu, dan inilah yang harus di kapitalisasi Presiden kita sekarang,\" ujarnya. Imron Cotan yakin Presiden Prabowo dapat memberikan \'win-win solution\' kepada AS, Kanada, Meksiko dan China, sehingga ekonomi semua negara di dunia bisa tumbuh di tengah ketidakpastian global saat ini. \"Perang tarif ini memang menjadi taktik Presiden Trump agar dapat perhatian dunia, terutama negara negara yang punya perdagangan surplus dengan Amerika Serikat,\" katanya. Namun, Presiden AS Donald Trump untuk sementara menunda \'perang dagangnya\' ke Kanada dan Meksiko pada Senin (3/2/2025) waktu setempat, setelah dibalas pengenaan tarif serupa sebesar 25 persen. Sementara China dikenakan tarif 10 persen. Indonesia Tidak Terdampak Sementara itu, Ketua Koordinator Bidang Ekonomi DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Dr. Bramastyo B. Prastowo. Bramastyo mengatakan perang tarif antara AS dengan Kanada, Meksiko dan China tidak akan berpengaruh secara langsung kepada Indonesia. \"Kalau Indonesia tidak akan kena dampak perang tarif ini. Karena perekonomian kita tidak langsung berhubungan dengan Amerika, jika melihat data ekspor-impor Indonesia,\" kata Bramastyo. Ia mengungkapkan, data ekspor-impor Indonesia ke AS sangat kecil, tidak sampai satu persen, sekitar 0,8-0,9 persen saja. Sementara perdagangan AS dengan Kanada, Meksiko dan China mencapai 40 persen. \"Makanya Trump sengaja menerapkan tarif tinggi ke Kanada, Meksiko dan China sebagai langkah strategis untuk bisa mendapatkan langsung dana segar dari penganaan tarif ini,\" katanya. Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun, Bogor ini mengatakan, Trump ingin mendapatkan pajak yang tinggi dari ini melalui pengenaan tarif ekspor barang luar negeri yang masuk ke AS. \"Jadi bagi Trump ini seperti percaturan, sehingga membuat orang menjadi berpikir ulang atau sedikit pusing untuk ekspor ke Amerika,\" katanya. Meski tidak ada dampak secara langsung dari perang tarif ini, namun situasi tersebut, bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Kanada, Meksiko dan China. Ekonom Terapan dan Antropolog ini berharap ada perbaikan proses tata kelola perdagangan Indonesia dengan negara tersebut. \"Jadi ketika perdagangan dengan Amerika tidak banyak, maka Indonesia bisa menambah peluang perdagangan dengan Kanada, Meksko dan China. Ekspor-impor kita harus ditingkatkan,\" tegasnya. Perang Strategi, Bukan Perang Tarif Sedangkan Pakar Politik Luar Negeri dan Keamanan Pitan Deslani mengatakan, bahwa perang tarif antara AS dengan Kanada, Meksiko dan China, sebenarnya bukan perang tarif, melainkan perang strategi yang dilakukan Presiden Donald Trump. \"Jadi yang terjadi, ini bukan perang tarif, tapi perang strategi. Melibatkan semua perdagangannya, militernya, strategi geopolitiknya semua terlibat,\" kata Pitan Deslani. Hal itu dilakukan Trump, karena ekonomi AS dalam situasi tekanan yang sangat berat, dan hutang negeri Paman Sam pada 2025 sudah mencapai sekitar 36,2 triliun dollar AS. \"Jadi Presiden Trump ini berada dalam satu masa dimana tekanan ekonomi dalam negerinya sangat berat. Makanya dia mau mengambil Kanada jadi provinsi ke-51 dan mengambil alih Greenland (Denmark) dengan menambah kekuatan alutsistanya di sana,\" ujarnya. Hutang AS itu, kata Pitan, dilakukan para investor mereka ke negara lain, dimana hutang terbesar pengusaha Amerika ke Jepang mencapai 1 triliun dollar AS. \"Lalu, dengan hutang yang besar itu, dibayarnya pakai apa? Tentu dia berharap dari pajak, pajak tarif. Lalu, penjualan senjata berat ditingkatkan, mencari sumber daya di negara lain. Kalau elektronik sudah diambil China dan Taiwan, maka target terbesarnya dari situ, dari pajak,\" katanya. Menurut Pitan, volume perdagangan terbesar AS, sebenarnya bukan Kanada, tetapi dengan Meksiko. Baru setelah itu dengan Kanada, China, Jepang dan Jerman. \"Jadi kepentingan Amerika kepada Meksiko, karena 50 persen pusat penyulingan minyak Amerika _offshore,_97 persen berada di Teluk Meksiko. Kepentingan dia besar, sekali disitu,\" jelasnya. Selain soal minyak dan kekayaan lainnya di Teluk Meksiko, Trump juga punya kepentingan untuk mencegah imigran ilegal dari Meksiko masuk ke AS. \"Pendatang yang tidak terdaftar atau ilegal, masuk Amerika mencapai 11 juta orang, 50 persennya berasal dari Meksiko. Trump mecurigai, imigran dari Meksiko ini membawa fentanyl, semacam narkoba sintetis yang kadarnya setarus kali lebih kuat dari morfin dan heroin,\" ungkapnya. Sehingga Trump tidak ingin generasi Amerika hancur dan ditemukan teler di jalanan. Makanya, Trump marah besar kepada Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum yang mengijinkan orang-orangnya masuk ke Amerika membawa fentanyl. \"Trump kasih waktu sebulan ke Meksiko seperti ke Kanada, menunda pengenaan tarif 25 persen, apakah masih banyak orang-orang Meksiko yang masuk membawa fentanyl ke Amerika,\" katanya. Karena itu, kebijakan Presiden Trump sebenarnya tidak terkait dengan perang dagang, termasuk dengan China, karena yang terjadi adalah perang strategi geopolitik global. \"Kenapa Kanada marah besar kepada Amerika, karena sudah dibantu waktu Badai Katrina dan kebakaran dua kali di Los Angles mati-matian, malah mau dimasukkan jadi bagi provinsi Amerika,\" pungkasnya. (ida).
Perusahaan adalah Rumah Kedua bagi Karyawan J99 Corp., Bukan Hanya Bangun Karir tapi Bangun Masa Depan
Jakarta | FNN - Selalu ada gebrakan yang dilakukan pasangan pengusaha muda, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan sang istri, Shandy Purnamasari. Baru-baru ini mereka menggelar acara employee gathering bagi seluruh karyawan di bawah naungan J99 Corp., yang cukup menyita perhatian. Gilang dan Shandy membawa ratusan karyawannya berkumpul dalam suasana penuh kebersamaan sesuai dengan pesan dan goals perusahaan yang digaungkan yakni: grow, solid, be a champion! Bukan hanya bersenang-senang, acara digelar dengan penuh kejutan bagi para karyawan, dengan berbagai hiburan dan pemberian apresiasi bagi sejumlah karyawan berprestasi. “Pesan perusahaan di tahun ini mengandung makna bahwa kita harus terus bertumbuh, baik dari segi kompetensi dan skill karyawan; mindset, inovasi, serta dukungan terhadap kesejahteraan dan kebermanfaatan bagi masyarakat (GROW). Selain itu, tidak ada individu yang mencapai puncak sendirian, keberhasilan perusahan hasil dari sinergi seluruh team. semua unit bisnis solid saling mendukung satu sama lain untuk bisa berkontribusi maksimal terhadap perusahaan (SOLID). Segala pencapaian perusahaan, adalah berkat kerja keras bersama yang memiliki jiwa champion di dalamnya (CHAMPION). Kami ingin agar seluruh J99 People, tidak hanya membangun karir disini, tapi juga membangun kehidupan dan masa depan yang lebih baik,” ungkap Gilang Juragan 99. Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari sesi team-building, hingga hiburan dengan penyanyi papan atas Sal Priadi dan King Nassar. Namun yang paling mengesankan adalah sorotan terhadap apresiasi Gilang dan Shandy kepada para karyawannya. Selama ini J99 Corp memiliki 3 benefit tetap yakni asuransi, bonus akhir tahun, dan recognition berupa umroh dan fresh money; yang secara reguler diberikan kepada karyawan berprestasi. Pada acara employee gathering tahun ini, Gilang dan Shandy memberikan reward kepada 20 karyawan terbaik berupa ibadah umroh. Dan tak cukup sampai di situ, tahun ini, ada beberapa apresiasi yang dicanangkan oleh Gilang dan Shandy yakni:• Loyalty Champion: reward emas mulia, bagi karyawan yang setia mengabdi.• Berkah Perjalanan Suci: reward ibadah umroh• Bintang Masa Depan: beasiswa pendidikan bagi anak karyawan• Car Ownership Program: reward kendaraan• Langkah Menuju Baitulah: reward haji plusSerta yang paling dinanti adalah reward berupa pemberian rumah bagi karyawan berprestasi. Di acara employee gathering J99 Champion Camp 2025, 4 orang J99 People (security, pengemudi dan operator teknik, dan manajer operasional) dari berbagai unit bisnis mendapatkan reward rumah untuk pertama kalinya dari Gilang dan Shandy. Shandy Purnamasari mengungkapkan, “Kami optimis karena kita sudah membuat pondasi yang kokoh, yang kita bangun bersama sejak bebereapa tahun lalu dan kita sudah kembali on the track ke awal perusahaan ini berdiri. Perusahaan ini adalah rumah kedua bagi seluruh karyawan dan kami berdua (Gilang dan Shandy) akan memperjuangkan mimpi seluruh karyawan, seperti mereka mengejar mimpinya sendiri,”. Meski masih berusia muda, PT Juragan 99 Corp besutan Gilang dan Shandy, tidak luput dalam memperhatikan kesejahteraan karyawannya. J99 Corp. berkomitmen untuk membawa manfaat bagi sekitar melalui unit-unit bisnisnya yang bergerak di berbagai bidang. J99 Corp berkantor pusat di Jakarta dan secara resmi berdiri pada tahun 2020 dengan membawahi lebih dari berbagai unit bisnis yang tersebar di Jakarta, Cikarang, Surabaya, serta Malang, Jawa Timur. J99 Corp terus berupaya untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat melalui produk-produknya seperti MS GLOW, MS Glow For Men, MS GLOW Aesthetic Clinic, Juragan 99 Trans, Jiwater, Kosme Health, Kosme Pack, Kosme Manufaktur, Kosme Nutrition, dan juga memenuhi tanggung jawab sosial masyarakat melalui J99 Foundation. (adv).
Namarin: Rencana Penggabungan Pelni dan ASDP ke Pelindo Keblinger
JAKARTA, FNN | Wacana penggabungan PT ASDP dan PT Pelni ke PT Pelindo yang pernah dilontarkan Menteri BUMN Erick Thohir dan telah disetujui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi merupakan kebijakan yang sesat pikir. Hal itu diutarakan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, Senin malam, 3 Februari 2025. “Erick Thohir sepertinya tak berpikir panjang dengan gagasan penggabungan tadi. Ini kebijakan yang sesat dan juga keblinger,” kata Siswanto. Menurut dia, merger Pelindo saat ini dinilai banyak pihak berhasil dan sejauh ini ada sejumlah pencapaian yang patut diapresiasi. “Namun bukan berarti tidak ada masalah atau tantangan yang mencuat dan belum dapat diatasi oleh top management sampai saat ini,” jelasnya. Sambung Siswanto, dengan akan bergabungnya Pelni dan ASDP ke dalam jajaran Pelindo, tentunya masalah akan semakin besar. Ia menjelaskan bahwa tantangan pertama dari integrasi asimetris ini pada sisi bisnis yang cukup berbeda jauh. Dua entitas pertama adalah perusahaan pelayaran sedangkan entitas kedua merupakan operator pelabuhan. “Direksi Pelindo jelas akan menghadapi kendala pengelolaan nantinya karena tidak memiliki pemahaman yang cukup dalam bidang pelayaran,” bebernya. Kondisinya tidak akan lebih baik seandainya “penghuni” baru grup Pelindo itu nantinya dijadikan anak usaha yang membidangi bisnis perusahaan. “Masalahnya terletak pada ketidakcocokan genetis kedua bidang usaha, bagai air dan minyak,” ungkapnya. Ia mencontohkan perusahaan pelayaran Malaysia, MISC, yang berada di bawah bendera Petronas, boleh dibilang “hidup segan mati tak mau”. Grup Pelindo memang memiliki cucu usaha dalam usaha pelayaran, dalam hal ini Jasa Armada Indonesia (JAI), tetapi status ini tidak dengan sendirinya menjadikan Pelindo dapat mengelola bisnis pelayaran. Soalnya, kata Siswanto, JAI hanyalah perusahaan pelayaran yang bergerak dalam jasa towing di seputaran pelabuhan sementara Pelni dan ASDP merupakan pemain perairan jauh alias lintas wilayah. Tantangan berikutnya menurut Siswanto ialah masa depan bisnis yang tidak prospektif. “Baik Pelni dan ASDP sesungguhnya perusahaan yang kinerjanya biasa-biasa saja. Malah relatif berdarah-berdarah. Segmen usaha yang digeluti tergolong bidang yang tidak menjanjikan,” ungkapnya. “Kalau ini sudah keputusan menteri, ya semoga penggabungan ini berjalan baik lah,” pungkas Siswanto. (Dh)
Mafia di Balik Sertifikat Tanah Laut
Proyek PIK-2 diduga banyak melakukan pelanggaran. Pagar laut salah satunya. Ditambah pula sertifikat laut yang dibatalkan pemerintah. Banyak pihak mendesak Pemerintah untuk mengeluarkan proyek ambisius ini dari PSN. Oleh: Miftah H. Yusufpati | Pemimpin Umum FNN Pada Kamis 23 Januari 2025 menjadi hari buruk bagi emiten kongsi Agung Sedayu dan Salim Grup, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) atau PIK-2. Saham emiten ini mulai memasuki fase bearish atau penurunan usai terkoreksi 19,89% pada perdagangan hari itu. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PIK-2 terperosok 19,89% menuju level Rp11.075 hingga akhir perdagangan hari itu. Harga tersebut mencerminkan penurunan sebesar 28,66% selama sepekan dan sudah anjlok 31,64% sebulan terakhir. Kendati pada penutupan Jumat 24 Januari sempat menguat 14,90% menjadi Rp12.725. Pemasangan pagar laut menjadi salah satu isu membuat lantai bursa goyah. Sudah begitu, perilisan Laporan Keuangan PIK-2 untuk periode 2024 juga buram. Pagar laut itu memang terpasang di area lepas pantai yang berhadapan dengan seluruh area protek strategis nasional atau PSN. Belakangan juga diketahui bahwa ada ratusan bidang HGB yang ternyata dipetakan di atas laut yang dipagari. Pengamat perkotaan Elisa Sutanudjaja adalah yang awalnya membagikan temuan terkait lokasi pagar laut dengan sertifikat HGB. Temuan itu diperoleh dari aplikasi BHUMI, situs informasi spasial milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Sabtu 18 Januari 2025. Ia memperkirakan total wilayah laut yang masuk area HGB mencapai 537,5 hektar. Temuan itu ramai dan viral di media sosial. Pada Senin 20 Januari 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menggelar konferensi pers dan mengakui terdapat ratusan sertifikat kepemilikan di area pagar laut Tangerang. Nusron mencatat, terdapat 263 bidang dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB dan 17 bidang dalam bentuk Sertifikat Hak Milik atau SHM. Sertifikat HGB, antara lain dimiliki atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, perseorangan sebanyak 9 bidang. \"Ada juga SHM atas nama 17 bidang,\" ujarnya. Pada Rabu 22 Januari 2025, Nusron akhirnya mencabut seluruh SHGB dan SHM di laut Tangerang atau dibatalkan statusnya demi hukum karena cacat prosedur dan material. Ratusan bidang sertifikat tanah ini berada di dalam bawah laut dan dicocokkan dengan data peta yang ada. Ia mengatakan, posisinya berada di luar garis pantai. \"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021, selama sertifikat belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan,\" ujarnya. Ia pun telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petugas juru ukur maupun petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertifikat tersebut sebagai langkah penegakan hukum yang berlaku. \"Kami sudah panggil kepada petugas itu oleh aparatur pengawas internal pemerintah terkait pemeriksaan kode etik,\" katanya. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan, data hasil investigasi Kementerian ATR akan dijadikan modal untuk mengungkapan pemilik pagar laut di Tangerang. Dia menyatakan terdapat beberapa perusahaan yang diduga terafiliasi sebagai pemilik dari SHGB/SHM pada garis pagar laut di sepanjang perairan Kabupaten Tangerang tersebut. \"Jadi kita akan cek izinnya. Tetapi siapa pun orangnya harus meminta izin terkait kegunaan atau penggunaan wilayah laut, setelah dapat itu proses selanjutnya pergi ke KLHK, dan seterusnya,\" kata Sakti pada Rabu 22 Januari 2026. Pemilik Ratusan HGB yang Dicabut Kementerian ATR maupun KKP belum mau menunjuk pihak di balik dua perusahaan pemilik HGB dan kaitannya dengan pagar laut. Namun, dokumen resmi Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa PT Cahaya Inti Sentosa berafiliasi langsung dengan PIK 2. Sedangkan Kementerian Hukum mendata alamat kantor utama PT Intan Agung Makmur ada di gedung yang sama dengan kantor utama PIK 2, yakni Jl. Inspeksi PIK 2 Nomor 5 (Terusan Jalan Perancis), Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Ada pula fakta-fakta lain yang menunjukkan hubungan dekat kedua perusahaan ini dengan PIK 2. Berdasarkan informasi profil perusahaan di Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk tercatat menjadi pemegang saham PT Cahaya Inti Sentosa sejak 2023 dengan kepemillikan mencapai Rp88,5 miliar melalui penempatan modal Rp89 miliar. Selain PIK 2, Cahaya Inti Sentosa juga dimiliki PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya. Kedua perusahaan ini sudah menjadi pemilik Cahaya Inti Sentosa lebih awal, sejak 2017. Perusahaan yang didirikan Ellen Kusumo dan Steven Kusumo melalui SK pengesahan AHU-01987.AH.01.01 pada 22 Januari 2013 ini dibangun dengan modal awal Rp200 juta. Steven Kusumo saat ini menjabat sebagai komisaris PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk sebagaimana diinformasikan di laman perusahaan. Pada 2015, Nono Sampono, yang saat ini menjadi Presiden Direktur Agung Sedayu Group, terdaftar sebagai direksi Cahaya Inti Sentosa, sedangkan Belly Djaliel yang tercatat menjadi direksi Agung Sedayu Group pada pertengahan tahun lalu terdaftar sebagai komisaris. Adapun Nono saat ini masih menjabat direktur utama, sedangkan Belly terdaftar sebagai direksi. Selain itu, terdapat pula Surya Pranoto Budihardjo dan Yohanes Edmond Budiman sebagai direktur, serta Kho Cing Siong sebagai komisaris utama dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi sebagai komisaris. Ada kesamaan antara Cahaya Inti Sentosa dan Intan Agung Makmur, yakni memiliki Nono sebagai direksi, dan Freddy Numberi sebagai komisaris. Berdasarkan dokumen AHU, Intan Agung Makmur baru berdiri pada 7 Juni 2023 dengan nomor SK pengesahan AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023. Perusahaan ini memiliki modal dasar sebesar Rp5 miliar dan dimiliki dua pihak, yakni Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya dengan kepemilikan masing-masing 2500 lembar saham senilai Rp2,5 miliar. Kedua pemilik saham ini juga memiliki alamat yang sama persis, di Harco Elektronik Mangga Dua, lantai 4. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dalam pemberitaan di IDX Channel mengklarifikasi status PT Cahaya Inti Sentosa sebagia anak usaha PANI yang diakuisisi pada akhir 2023. Klarifikasi diberikan melalui Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid. Dia mengakui keterkaitan dua pemilik HGB tersebut dengan perusahaan. Namun, ia menegaskan, pagar laut yang dibangun dengan panjang 30 km tidak memiliki kaitan dengan Pantai Indah Kapuk 2 alias PIK 2. \"Dari 30 km pagar laut itu, kepemilikan SHGB anak perusahaan PIK PANI dan PIK non-PANI hanya ada di dua desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji saja, di tempat lain tidak ada ada, sedangkan panjang pagar itu ada di 6 kecamatan,\" katanya pada 23 Januari 2025. Muannas mengklaim bahwa pagar laut sudah ada sejak 2014, menurut pengakuan mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar. Saat melakukan kunjungan pada tahun tersebut, Zaki bersama sejumlah awak media memantau langsung kondisi pesisir pantai utara Jawa alias Pantura dengan menyewa tiga boat. \"Sudah ada pagar laut sebelum PIK 2 ada bahkan sebelum Pak Jokowi (Joko Widodo) jadi presiden,\" katanya. Adapun terkait pembatalan SHGB, Muannas belum mau banyak berkomentar. Ia mengaku belum menerima surat resmi dari Kementerian ATR/BPN. \"Para pihak mesti cek dulu soal pernyataan menteri yang rencananya membatalkan SHGB itu. Kami mesti mempelajari alasan prosedur dan alasan yuridis yang menjadi pertimbangannya. Jadi, kami belum bisa tanggapi lebih jauh,\" katanya. Namun, menurut dia, sertifikat HGB yang dimiliki kedua perusahaan terbit sesuai prosedur. Area sertifikat HGB milik PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur semula adalah milik warga berupa lahan tambak yang memiliki sertifikat hak milik atau SHM. Lahan tersebut kemudian diubah kepemilikannya dari warga ke perusahaan dalam bentuk SHGB. \"Itu SHM lahan tambak yang mulanya terabrasi berupa daratan, bukan laut disertifikat,\" ujarnya. Dikeluarkan dari PSN Ribut tentang PIK-2 membuat sejumlah Menteri sibuk meluruskan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu mengungkap Presiden Prabowo Subianto akan mengevaluasi PSN untuk memastikan proyek tersebut sudah berjalan sesuai perencanaan. \"Pemerintah selalu melakukan evaluasi, masukan, review sehingga ingin meyakinkan mana yang sudah on the track, mana juga yang perlu mendapatkan koreksi atau penyesuaian paling tidak,\" katanya. PSN melibatkan banyak pihak, tidak hanya Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, tetapi juga Kemenko Perekonomian dan berbagai kementerian teknis lainnya. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan, PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan ekowisata Tropical Coastland. “Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap,” katanya. Proyek ini menyedot investasi sekitar Rp65 triliun. Nantinya proyek tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. PSN tersebut merupakan pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare (ha) serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan daya tarik bagi wisatawan. Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. Lepas dari itu, Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim, Muhamad Karim, mengingatkan pemagaran laut sejauh 30,16 km di perairan pesisir Kabupaten Tangerang memicu tanda tanya besar. Mengapa dipagari dan siapa pelakunya. Fenomena ini merupakan tindakan pengkavlingan perairan pesisir yang dahulu dikenal dalam UU No. 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (PWP3K) sebagai hak pengusahaan perairan pesisir (HP3). HP3 dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan amarnya No. No 3/PUU-VIII/2010. Pemagaran laut ini berarti melanggar UU No. 27/2007 dan revisinya UU No. 1/2014. Secara kelembagaan, kisruhnya masalah dipicu Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) No. 7/2023 dan tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga perubahannya No. 7/2023, No. 8/2023, dan No. 6/2024.
Debt Switch Surat Utang Negara Melanggar Undang-Undang, Diancam Pidana Penjara 20 Tahun
Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) SEPULUH tahun terakhir, kondisi keuangan negara semakin tidak sehat. Utang pemerintah membengkak dari Rp2.600 triliun (2014) menjadi Rp8.700 triliun lebih pada akhir 2024. Yang lebih memprihatinkan, bunga utang pemerintah Indonesia sangat tinggi. Yield obligasi negara tenor 10 tahun mencapai 7,2 persen lebih. Jauh lebih tinggi dari yield obligasi negara-negara tetangga seperti Malaysia (3,83 persen), Thailand (2,45 persen), Vietnam (3,16 persen), dan bahkan Philipina (6,27 persen). Artinya, risiko utang pemerintah Indonesia jauh lebih tinggi dari negara-negara tetangga tersebut. Baik risiko kurs maupun risiko gagal bayar. Surat utang negara yang jatuh tempo tahun ini sangat besar, mencapai Rp800 triliun. Dari jumlah tersebut, surat utang negara yang dipegang Bank Indonesia (BI) mencapai Rp100 triliun. https://www.kompas.id/artikel/antisipasi-dampak-global-pemerintah-tukar-utang-jatuh-tempo-2025-senilai-rp-100-triliun Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai panik. Bagaimana melunasi utang ugal-ugalan duet Jokowi dan Sri Mulyani, yang mulai jatuh tempo. Akhirnya, diambil jalan pintas. Debt switch. Yaitu, surat utang lama (yang jatuh tempo) ditukar dengan surat utang baru. Di pasar sekunder. Jalan pintas debt switch ini tidak hanya dengan BI, tetapi juga dengan investor lainnya. https://amp.kontan.co.id/news/selain-bi-pemerintah-akan-lakukan-debt-switch-secara-berkala-dengan-pelaku-pasar Wacana debt switch menunjukkan Menteri Keuangan benar-benar sedang panik. Sampai berani melanggar undang-undang. Karena, tidak seperti korporasi, pemerintah tidak boleh melakukan debt switch. Hal itu diatur di dalam undang-undang No 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (UU 24/2002). Pertama, Pasal 1 ayat (2) UU 24/2002 berbunyi, penerbitan dan penjualan surat utang negara untuk pertama kali, alias surat utang negara baru, hanya dapat dilakukan di pasar perdana: “Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali.” Setelah terbit di pasar perdana, surat utang negara baru kemudian bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Pasal 1 ayat (3) UU 24/2002: “Pasar Sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di Pasar Perdana.” Artinya, pemerintah tidak bisa langsung transaksi surat utang negara di pasar sekunder, termasuk melalui mekanisme debt switch, tanpa penawaran atau penjualan terlebih dahulu di pasar perdana. Kedua, Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) UU 24/2002 secara tegas mengatur, surat utang negara yang jatuh tempo wajib dibayar pada saat jatuh tempo, dan dana untuk membayar pokok utang tersebut wajib disediakan di dalam APBN. Pasal 8 ayat (2): “Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang Negara pada saat jatuh tempo.” Pasal 8 ayat (3): “dana untuk membayar bunga dan pokok utang sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban tersebut.” Artinya, surat utang negara yang jatuh tempo tidak boleh dibayar dengan cara menukar dengan surat utang baru, alias debt switch. Pelanggaran terhadap ketentuan penerbitan (dan penjualan) surat utang negara seperti diatur di dalam UU 24/2002 diancam hukuman pidana penjara antara 10 sampai 20 tahun, seperti diatur di Pasal 19 ayat (2): “Setiap orang yang dengan sengaja menerbitkan Surat Utang Negara tidak berdasarkan Undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit dua puluh miliar rupiah dan paling banyak empat puluh miliar rupiah.” Ketiga, debt switch harus dimaknai sebagai dua transaksi. Pertama, transaksi penerbitan dan penjualan surat utang negara baru di pasar perdana. Kedua, dana hasil penjualan surat utang negara tersebut digunakan untuk membayar surat utang negara (baik yang sudah jatuh tempo maupun yang belum). Artinya, debt switch antara Kemenkeu dengan BI secara substansi merupakan transaksi pembelian surat utang negara oleh BI di pasar perdana. Karena, Kemenkeu hanya dapat menerbitkan surat utang negara untuk pertama kali di pasar perdana. Oleh karena itu, transaksi seperti ini melanggar Pasal 55 ayat (4) UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang menyatakan Bank Indonesia hanya boleh membeli surat utang negara di pasar sekunder, tidak boleh di pasar perdana: “Bank Indonesia dilarang membeli untuk diri sendiri surat-surat utang negara …. kecuali di pasar sekunder.” Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 55 ayat (4) tersebut diancam pidana penjara antara 1 sampai 3 tahun, serta denda antara enam miliar rupiah hingga lima belas miliar rupiah, seperti diatur di Pasal 70 UU BI. Utang ugal-ugalan rezim Jokowi, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, sudah membuat masalah serius di tahun pertama Pemerintahan Prabowo. Untuk itu, Prabowo harus waspada sepenuhnya. Jangan sampai terjebak manuver penyelesaian utang Sri Mulyani, yang secara terang-benderang melanggar undang-undang, dengan ancaman pidana penjara 20 tahun. (*)