EKONOMI

Danantara: Bayi Tajir dengan Aset Rp10.000 Triliun

Danantara juga memiliki kewenangan untuk mengelola dividen BUMN yang sebelumnya disetorkan ke kas negara. Oleh: Miftah H. Yusufpati | Jurnalis FNN BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara benar-benar fenomenal. Badan yang baru lahir itu sudah harus mengelola aset BUMN yang nilainya 10.000 triliun rupiah. Merujuk salinan draft RUU BUMN yang dibahas pemerintah bersama DPR pada Januari, ketentuan lebih rinci mengenai pengelolaan Danantara diatur dalam BAB 1C pasal 3 D sampai dengan 3 Z. “Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, selanjutnya disebut Badan adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini,” demikian bunyi Pasal 1 poin 23 seperti tertulis dalam dokumen draft RUU BUMN.  Merujuk draft revisi yang telah disepakati DPR dalam rapat kerja bersama pemerintah, disebutkan bahwa Danantara nantinya akan mendapat limpahan tugas dan wewenang pengelolaan BUMN dari menteri. Dalam pelaksanaan tugasnya, Badan Pengelola Investasi Danantara bertanggung jawab kepada Presiden.  Adapun ayat pasal 3D ayat (4) menyatakan bahwa Danantara nantinya akan diawasi oleh Menteri dan melaporkan kepada Presiden. “Dalam rangka memastikan kontribusi dividen untuk pengelolaan investasi, Menteri dapat menempatkan perwakilannya di Badan,” demikian bunyi ayat (5) pasal 3D. Kehadiran lembaga baru ini diharapkan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, dengan mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi di perusahaan negara. Secara spesifik, dalam melaksanakan tugas, Danantara memiliki 6 poin kewenangan besar. Pertama, mengelola dividen holding investasi, holding operasonal dan BUMN. Kedua, menyetujui penambahan dan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Ketiga, menyetujui restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, peleburan, pengambilan dan pemisahan. Keempat, membentuk holding investasi, holding operasional dan BUMN. Kelima, menyetujui usulan hapus buku dan atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional. Keenam, mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas rencana kerja dan anggaran perusahaan holding investasi dan holding operasional. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa pembentukan Danantara bertujuan untuk meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal. Nantinya, Danantara akan mengelola seluruh perusahaan milik negara, termasuk tujuh BUMN besar, yaitu Pertamina, Mind ID, PLN, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Telkom Indonesia. Maknanya, BPI Danantara secara resmi menjadi pengendali dan pengelola BUMN di Indonesia dengan total aset yang mencapai Rp10.000 triliun. Danantara juga memiliki kewenangan untuk mengelola dividen BUMN yang sebelumnya disetorkan ke kas negara. Tahun ini, pemerintah memproyeksikan dividen BUMN mencapai Rp90 triliun. Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan suntikan modal minimal Rp1.000 triliun kepada Danantara. Toto Pranoto menilai bahwa koordinasi yang baik antara Kementerian BUMN dan Danantara diperlukan untuk menyukseskan operasional super holding BUMN ini. Ia menyarankan agar pemerintah mencontoh model pengelolaan perusahaan milik negara di Tiongkok. “Ini bisa menjadi acuan dalam mengkapitalisasi BUMN agar semakin besar di masa depan. Diperlukan kerja sama antara perusahaan milik negara (SOEs) dan perusahaan swasta (POE) guna meningkatkan potensi ekonomi nasional,” katanya. Toto juga menyoroti dua aspek utama dalam memulai operasional Danantara. Pertama, pemetaan pembentukan holding BUMN berdasarkan tingkat kesehatan usaha masing-masing perusahaan. Kedua, pemilihan sektor prioritas bagi holding investasi guna mengoptimalkan pengelolaan aset serta menghasilkan keuntungan yang maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengamat BUMN, Herry Gunawan, menambahkan bahwa Danantara idealnya dapat berkembang sebesar Temasek di Singapura atau Khazanah Nasional di Malaysia. Namun, ia menekankan perlunya kejelasan mengenai bentuk aset Danantara, apakah berupa kas dan setara kas atau dalam bentuk aset lainnya. “Jika hanya mengandalkan tujuh BUMN, total kas dan setara kasnya di bawah Rp900 triliun. Dana ini akan menjadi modal awal investasi dan operasional,” ujarnya. Ia juga menyarankan agar Danantara tidak berinvestasi sendiri, melainkan berperan sebagai katalisator yang menarik investasi. Penasihat Khusus Presiden, Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa pembentukan Danantara tidak hanya bertujuan sebagai super holding BUMN, tetapi juga sebagai instrumen leverage dalam investasi yang lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia.  “Hal ini diharapkan dapat menarik minat investasi dari dalam maupun luar negeri,” tandasnya. Berkaca pada INA Penasihat Khusus Presiden Bambang Brodjonegoro menekankan bahwa pembentukan Danantara tidak hanya bertujuan menjadikannya sebagai superholding BUMN. Melainkan juga sebagai alat untuk melakukan leverage dalam investasi yang lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia. Bambang bercerita, pada saat dirinya bekerja di Bappenas, ia bersama timnya sering melakukan roadshow ke luar negara untuk mencari potensi pembiayaan dari long-term funding, terutama dari dana pensiun dan asuransi. Ia menyoroti bahwa dana pensiun dan asuransi yang dikelola oleh lembaga-lembaga luar negeri banyak diinvestasikan pada infrastruktur di berbagai negara. “Karena dana pensiun dan asuransi itu banyak dananya yang dikelola oleh lembaga-lembaga pengelolaan di luar, dan investasi di infrastruktur di berbagai negara,” ujar Bambang dalam acara Starting Year Forum 2025, Selasa (4/2). Ia mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke Australia, yang memiliki Superannuation Fund terbesar di dunia. Saat bertanya kepada pengelola dana tersebut mengenai infrastruktur, mereka mengungkapkan bahwa mereka telah berinvestasi di jalan tol, namun di Meksiko. Hal ini menunjukkan bahwa investor asing tidak segan menanamkan modalnya di negara yang jauh apabila mereka merasa yakin dengan prospeknya. Namun, ketika Bambang menawarkan peluang investasi di Indonesia, investor tersebut menyatakan belum mengenal kondisi pasar Indonesia dengan baik dan merasa kesulitan menakar risikonya. Ketika ditawarkan untuk berpartner, mereka menyatakan kesediaan, tetapi dengan syarat harus bermitra dengan sektor swasta, bukan BUMN. “Jadi mereka ingin dealing dengan swasta,” katanya. Karena itu, Danantara diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis yang bisa menggandeng investor asing, seperti yang telah dilakukan Indonesia Investment Authority (INA). Bambang menyebut bahwa INA telah berhasil menjalin kemitraan dengan dana pensiun Kanada dan Belanda untuk berinvestasi di beberapa ruas jalan tol di Indonesia. “Nah jadi nantinya Danantara itu menjadi partner seperti INA. INA itu sudah menggandeng dana pensiun Kanada dan Belanda untuk masuk di beberapa ruas jalan tol. Itulah alternatif yang harus kita lakukan,” katanya.

Melucuti Wewenang Erick Thohir Lewat Super Holding Danantara

Revisi ketiga UU BUMN kelar sudah. Kini Indonesia punya super holding bertajuk BPI Danantara. Kuasa Erick Thohir di BUMN bakal disedot badan ini. Oleh: Miftah H. Yusufpati | Jurnalis FNN TAK butuh waktu lama bagi Komisi VI DPR RI untuk mengubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Revisi ketiga ini disetujui untuk dibahas pada 23 Januari lalu. Selanjutnya, pada 1 Februari 2024, RUU perubahan ketiga itu sudah disetujui pada rapat tingkat I Komisi VI DPR RI. RUU ini kemudian dibawa ke rapat tingkat II Paripurna DPR pada Selasa 4 Februari 2025. Pada hari itulah sejarah baru dimulai. DPR RI dan Pemerintah sepakat mengesahkan RUU perubahan tersebut. Begitu palu diketok, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pun telah punya payung hukum. Ini melegakan, sebab sudah sejak Oktober 2024 Kepala dan Wakil Kepala Danantara dilantik, tapi badan itu belum punya payung hukum. Sekadar mengingatkan Kepala BPI Danantara yang dilantik itu adalah Muliaman Darmansyah Hadad dan Wakil Kepala Badan Danantara Kaharudin Djenod. Cepatnya pembahasan perubahan UU tersebut sedikit mengundang tanya. Mengapa Menteri BUMN Erick Thohir begitu tulus menyerahkan lehernya ke tukang jagal? Banyak yang menduga, UU BUMN yang baru itu jelas-jelas menggergaji wewenang Erick Thohir. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut UU itu jelas akan berdampak pada peran Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.  Merujuk RUU yang disahkan, Danantara nantinya akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Sedangkan posisi Dewan Pengawas nantinya harus mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. “Dewan pengawas (Danantara) atau apapun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden,” kata Dasco. Dasco mungkin lupa bahwa dalam revisi UU BUMN, pasal 3M ayat (1) disebutkan dewan pengawas terdiri dari Menteri BUMN sebagai ketua merangkap anggota. Maknanya, selama Erick menjadi Menteri BUMN maka ia otomatis bakal menjadi Ketua Dewan Pengawas Danantara. Anggota pengawas lainnya adalah perwakilan dari kementerian keuangan dan berasal dari pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh presiden.  Memang, dalam UU itu, juga mengatur bahwa anggota dewan pengawas dapat diberhentikan oleh Presiden. Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN, pemerintah dan DPR mengatur bahwa organ Danantara terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Dewan Pengawas Danantara nantinya terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota. Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas bakal dibantu oleh sekretariat, komite audit, serta komite etik, komite remunerasi dan sumber daya manusia. Adapun, masa jabatan ini ditetapkan selama 5 tahun. Masih berdasarkan dokumen DIM RUU BUMN, kewenangan Dewan Pengawas Danantara mencakup persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan, menetapkan remunerasi, hingga menyetujui laporan keuangan badan. Ranah Pengawasan Nah, bergulirnya isu Menteri BUMN sebagai Dewan Pengawas BPI Danantara menunjukkan bahwa kewenangan Erick Thohir di ekosistem perusahaan pelat merah tidak lepas begitu saja.  Peran Kementerian BUMN nantinya akan tetap berada dalam ranah pengawasan, tanpa mengambil alih fungsi eksekutif yang dijalan oleh BPI Danantara.   Dalam skema tata kelola yang baru, baik Kementerian BUMN maupun BPI Danantara tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan demikian, koordinasi antara dua lembaga ini diharapkan dapat berjalan selaras.  “Komunikasi yang baik di antara mereka menjadi kunci utama. Mereka harus bekerja dalam kepentingan yang sama, yaitu memastikan BUMN dapat berkembang lebih maju ke depannya,” ujar Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI). Berkaca dari aturan terbaru, kewenangan antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara sudah dibagi dengan jelas. Erick Thohir akan menjadi pengawas dengan kepemilikan saham Seri A Dwiwarna di ekosistem perusahaan pelat merah.  Sementara itu, BPI Danantara memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis seperti aksi korporasi atau pergantian pengurus, meskipun hal tersebut masih dapat diintervensi.  Jika pemerintah menilai ada keputusan yang bertentangan dengan kepentingan negara, Kementerian BUMN dapat memperbaiki dengan menggunakan dalam tanda petik hak veto sebagai pemegang saham Seri A. Toto menilai bahwa di balik skema ini, diharapkan tidak ada persaingan antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara. Sebaliknya, sinergi yang kuat akan mendorong lebih banyak perusahaan pelat merah menjadi pemain global. “Dalam konteks ini, sistem tata kelolanya cukup kuat. Danantara tetap akan diawasi oleh pemerintah melalui keberadaan Kementerian BUMN. Namun, yang kami harapkan tentu bukan munculnya persaingan antara kedua lembaga ini, melainkan bagaimana mereka dapat berkonsolidasi dengan baik,” ucap Toto.  Pemerhati BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, melihat skema saat ini menimbulkan beban birokrasi bagi perusahaan pelat merah.  Hal itu berakar dari peneguhan posisi Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham utama dalam pengelolaan perusahaan negara. Kondisi tersebut, kata Herry, berisiko mengganggu akselerasi kinerja BUMN di bawah naungan Danantara.  “Bayangkan, ada BUMN berada di bawah pengelolaan Danantara atas mandat undang-undang, tetapi keputusan akhirnya tetap ada di Kementerian BUMN. Ini adalah tambahan birokrasi yang membuat BUMN makin susah lincah,” ucapnya. (*)

Perang Tarif Buka Peluang Indonesia Tingkatkan Volume Perdagangan dengan Kanada, Meksiko dan China

Jakarta | FNN - Diplomat Senior dan Pemerhati Politik Internasional Prof Imron Cotan berharap Presiden Prabowo Subianto menjadi penengah konflik perang tarif antara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan Kanada, Meksiko dan China. \"Indonesia sebagai negara middle power, bisa menjadi penengah agar negara-negara besar ini tidak bertarung terus perang tarif,\" kata Imron Cotan dalam Gelora Talks bertajuk \'Perang Tarif Amerika Vs Kanada, Ada Apa?, Rabu (5/2/2025) sore.  Menurut dia, apabila perang tarif ini terus berlanjut, maka Indonesia juga akan menjadi korban. Dimana nilai tukar rupiah terhadap dollar AS akan semakin melemah dan terpuruk. \"Saya melihat dari perang tarif ini, yang menderita kita-kita juga. Buktinya nilai kurs dollar sekarang sudah Rp 16.400. Kalau terus dibiarkan, maka rupah akan terpuruk,\" katanya. Imron Cotan bersyukur Indonesia sekarang dipimpin Presiden yang memiliki visi global seperti Prabowo Subianto. Sehingga dapat diterima dengan baik para pemimpin dunia, termasuk Presiden AS Donald Trump. \"Beliau bisa dengan gampang telepon dengan Presiden Trump. Mudah-mudahan Presiden kita memberikan mitigating factors. Indonesia bisa memainkan perannya disini, sehingga perang tarif tidak berlanjut,\" ujar Imron Cotan. Mantan Duta Besar Australia tahun 2003-2005 dan Tiongkok tahun 2010-2013 ini mengatakan, perang tarif tersebut, akan berdampak pada jalur logistik dan menambah ketegangan baru di kawasan Asia-Pasifik, terutama di Laut China Selatan.  Ia menilai perang tarif, tidak hanya menimbulkan kerusakan ekonomi negara yang bertikai, tapi juga kehancuran ekonomi secara global, terutama ekonomi negara-negara kecil. \"Saya pernah jadi juru runding untuk menengahi pertikaian dua gajah, dua pemain global antara Amerika dengan China. Ketika berhasil itu, dan inilah yang harus di kapitalisasi Presiden kita sekarang,\" ujarnya. Imron Cotan yakin Presiden Prabowo dapat memberikan \'win-win solution\' kepada AS, Kanada, Meksiko dan China, sehingga ekonomi semua negara di dunia bisa tumbuh di tengah ketidakpastian global saat ini. \"Perang tarif ini memang menjadi taktik Presiden Trump agar dapat perhatian dunia, terutama negara negara yang punya perdagangan surplus dengan Amerika Serikat,\" katanya. Namun, Presiden AS Donald Trump untuk sementara menunda \'perang dagangnya\' ke Kanada dan Meksiko pada Senin (3/2/2025) waktu setempat, setelah  dibalas pengenaan tarif serupa sebesar 25 persen. Sementara China dikenakan tarif 10 persen. Indonesia Tidak Terdampak Sementara itu, Ketua Koordinator Bidang Ekonomi DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Dr. Bramastyo B. Prastowo. Bramastyo mengatakan perang tarif antara AS dengan Kanada, Meksiko dan China tidak akan berpengaruh secara langsung kepada Indonesia. \"Kalau Indonesia tidak akan kena dampak perang tarif ini. Karena perekonomian kita tidak langsung berhubungan dengan Amerika, jika melihat data ekspor-impor Indonesia,\" kata Bramastyo. Ia mengungkapkan, data ekspor-impor Indonesia ke AS sangat kecil, tidak sampai satu persen, sekitar 0,8-0,9 persen saja. Sementara perdagangan AS dengan Kanada, Meksiko dan China mencapai 40 persen. \"Makanya Trump sengaja menerapkan tarif tinggi ke Kanada, Meksiko dan China sebagai langkah strategis untuk bisa mendapatkan langsung dana segar dari penganaan tarif ini,\" katanya. Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun, Bogor ini mengatakan, Trump ingin mendapatkan pajak yang tinggi dari ini melalui pengenaan tarif ekspor barang luar negeri yang masuk ke AS.  \"Jadi bagi Trump ini seperti percaturan, sehingga membuat orang menjadi berpikir ulang atau sedikit pusing untuk ekspor ke Amerika,\" katanya. Meski tidak ada dampak secara langsung dari perang tarif ini, namun situasi tersebut, bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Kanada, Meksiko dan China. Ekonom Terapan dan Antropolog ini berharap ada perbaikan proses tata kelola perdagangan Indonesia dengan negara tersebut. \"Jadi ketika perdagangan dengan Amerika tidak banyak, maka Indonesia bisa menambah peluang perdagangan dengan Kanada, Meksko dan China. Ekspor-impor kita harus ditingkatkan,\" tegasnya. Perang Strategi, Bukan Perang Tarif Sedangkan Pakar Politik Luar Negeri dan Keamanan Pitan Deslani mengatakan, bahwa perang tarif antara AS dengan Kanada, Meksiko dan China, sebenarnya bukan perang tarif, melainkan perang strategi yang dilakukan Presiden Donald Trump. \"Jadi yang terjadi, ini bukan perang tarif, tapi perang strategi. Melibatkan semua perdagangannya, militernya, strategi geopolitiknya semua terlibat,\" kata Pitan Deslani. Hal itu dilakukan Trump, karena ekonomi AS dalam situasi tekanan yang sangat berat, dan hutang negeri Paman Sam pada 2025 sudah mencapai sekitar 36,2 triliun dollar AS. \"Jadi Presiden Trump ini berada dalam satu masa dimana tekanan ekonomi dalam negerinya sangat berat. Makanya dia mau mengambil Kanada jadi provinsi ke-51 dan mengambil alih Greenland (Denmark) dengan menambah kekuatan alutsistanya di sana,\" ujarnya. Hutang AS itu, kata Pitan, dilakukan para investor mereka ke negara lain, dimana hutang terbesar pengusaha Amerika ke Jepang mencapai 1 triliun dollar AS.  \"Lalu, dengan hutang yang besar itu, dibayarnya pakai apa? Tentu dia berharap dari pajak, pajak tarif.  Lalu, penjualan senjata berat ditingkatkan, mencari sumber daya di negara lain. Kalau elektronik sudah diambil China dan Taiwan, maka target terbesarnya dari situ, dari pajak,\" katanya. Menurut Pitan, volume perdagangan terbesar AS, sebenarnya bukan Kanada, tetapi dengan Meksiko. Baru setelah itu dengan Kanada, China, Jepang dan Jerman. \"Jadi kepentingan Amerika kepada Meksiko, karena 50 persen pusat penyulingan minyak Amerika _offshore,_97 persen berada di Teluk Meksiko. Kepentingan dia besar, sekali disitu,\" jelasnya. Selain soal minyak dan kekayaan lainnya di Teluk Meksiko, Trump juga punya kepentingan untuk mencegah imigran ilegal dari Meksiko masuk ke AS. \"Pendatang yang tidak terdaftar atau ilegal, masuk Amerika mencapai 11 juta orang, 50 persennya berasal dari Meksiko. Trump mecurigai, imigran dari Meksiko ini membawa fentanyl, semacam narkoba sintetis yang kadarnya setarus kali lebih kuat dari morfin dan heroin,\" ungkapnya. Sehingga Trump tidak ingin generasi Amerika hancur dan ditemukan teler di jalanan. Makanya, Trump marah besar kepada Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum yang mengijinkan orang-orangnya masuk ke Amerika membawa fentanyl. \"Trump kasih waktu sebulan ke Meksiko seperti ke Kanada, menunda pengenaan tarif 25 persen, apakah masih banyak orang-orang Meksiko yang masuk membawa fentanyl ke Amerika,\" katanya. Karena itu, kebijakan Presiden Trump sebenarnya tidak terkait dengan perang dagang, termasuk dengan China, karena yang terjadi adalah perang strategi geopolitik global.  \"Kenapa Kanada marah besar kepada Amerika, karena sudah dibantu waktu Badai Katrina dan kebakaran dua kali di Los Angles mati-matian, malah mau dimasukkan jadi bagi provinsi Amerika,\" pungkasnya. (ida).

Perusahaan adalah Rumah Kedua bagi Karyawan J99 Corp., Bukan Hanya Bangun Karir tapi Bangun Masa Depan

Jakarta | FNN - Selalu ada gebrakan yang dilakukan pasangan pengusaha muda, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan sang istri, Shandy Purnamasari. Baru-baru ini mereka menggelar acara employee gathering bagi seluruh karyawan di bawah naungan J99 Corp., yang cukup menyita perhatian. Gilang dan Shandy membawa ratusan karyawannya berkumpul dalam suasana penuh kebersamaan sesuai dengan pesan dan goals perusahaan yang digaungkan yakni: grow, solid, be a champion! Bukan hanya bersenang-senang, acara digelar dengan penuh kejutan bagi para karyawan, dengan berbagai hiburan dan pemberian apresiasi bagi sejumlah karyawan berprestasi. “Pesan perusahaan di tahun ini mengandung makna bahwa kita harus terus bertumbuh, baik dari segi kompetensi dan skill karyawan; mindset, inovasi, serta dukungan terhadap kesejahteraan dan kebermanfaatan bagi masyarakat (GROW). Selain itu, tidak ada individu yang mencapai puncak sendirian, keberhasilan perusahan hasil dari sinergi seluruh team. semua unit bisnis solid saling mendukung satu sama lain untuk bisa berkontribusi maksimal terhadap perusahaan (SOLID). Segala pencapaian perusahaan, adalah berkat kerja keras bersama yang memiliki jiwa champion di dalamnya (CHAMPION). Kami ingin agar seluruh J99 People, tidak hanya membangun karir disini, tapi juga membangun kehidupan dan masa depan yang lebih baik,” ungkap Gilang Juragan 99. Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari sesi team-building, hingga hiburan dengan penyanyi papan atas Sal Priadi dan King Nassar. Namun yang paling mengesankan adalah sorotan terhadap apresiasi Gilang dan Shandy kepada para karyawannya. Selama ini J99 Corp memiliki 3 benefit tetap yakni asuransi, bonus akhir tahun, dan recognition berupa umroh dan fresh money; yang secara reguler diberikan kepada karyawan berprestasi. Pada acara employee gathering tahun ini, Gilang dan Shandy memberikan reward kepada 20 karyawan terbaik berupa ibadah umroh. Dan tak cukup sampai di situ, tahun ini, ada beberapa apresiasi yang dicanangkan oleh Gilang dan Shandy yakni:• Loyalty Champion: reward emas mulia, bagi karyawan yang setia mengabdi.• Berkah Perjalanan Suci: reward ibadah umroh• Bintang Masa Depan: beasiswa pendidikan bagi anak karyawan• Car Ownership Program: reward kendaraan• Langkah Menuju Baitulah: reward haji plusSerta yang paling dinanti adalah reward berupa pemberian rumah bagi karyawan berprestasi. Di acara employee gathering J99 Champion Camp 2025, 4 orang J99 People (security, pengemudi dan operator teknik, dan manajer operasional) dari berbagai unit bisnis mendapatkan reward rumah untuk pertama kalinya dari Gilang dan Shandy. Shandy Purnamasari mengungkapkan, “Kami optimis karena kita sudah membuat pondasi yang kokoh, yang kita bangun bersama sejak bebereapa tahun lalu dan kita sudah kembali on the track ke awal perusahaan ini berdiri. Perusahaan ini adalah rumah kedua bagi seluruh karyawan dan kami berdua (Gilang dan Shandy) akan memperjuangkan mimpi seluruh karyawan, seperti mereka mengejar mimpinya sendiri,”. Meski masih berusia muda, PT Juragan 99 Corp besutan Gilang dan Shandy, tidak luput dalam memperhatikan kesejahteraan karyawannya. J99 Corp. berkomitmen untuk membawa manfaat bagi sekitar melalui unit-unit bisnisnya yang bergerak di berbagai bidang. J99 Corp berkantor pusat di Jakarta dan secara resmi berdiri pada tahun 2020 dengan membawahi lebih dari berbagai unit bisnis yang tersebar di Jakarta, Cikarang, Surabaya, serta Malang, Jawa Timur. J99 Corp terus berupaya untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat melalui produk-produknya seperti MS GLOW, MS Glow For Men, MS GLOW Aesthetic Clinic, Juragan 99 Trans, Jiwater, Kosme Health, Kosme Pack, Kosme Manufaktur, Kosme Nutrition, dan juga memenuhi tanggung jawab sosial masyarakat melalui J99 Foundation. (adv).

Namarin: Rencana Penggabungan Pelni dan ASDP ke Pelindo Keblinger

JAKARTA, FNN | Wacana penggabungan PT ASDP dan PT Pelni ke PT Pelindo yang pernah dilontarkan Menteri BUMN Erick Thohir dan telah disetujui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi merupakan kebijakan yang sesat pikir. Hal itu diutarakan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, Senin malam, 3 Februari 2025. “Erick Thohir sepertinya tak berpikir panjang dengan gagasan penggabungan tadi. Ini kebijakan yang sesat dan juga keblinger,” kata Siswanto.  Menurut dia, merger Pelindo saat ini dinilai banyak pihak berhasil dan sejauh ini ada sejumlah pencapaian yang patut diapresiasi.  “Namun bukan berarti tidak ada masalah atau tantangan yang mencuat dan belum dapat diatasi oleh top management sampai saat ini,” jelasnya. Sambung Siswanto, dengan akan bergabungnya Pelni dan ASDP ke dalam jajaran Pelindo, tentunya masalah akan semakin besar.  Ia menjelaskan bahwa tantangan pertama dari integrasi asimetris ini pada sisi bisnis yang cukup berbeda jauh. Dua entitas pertama adalah perusahaan pelayaran sedangkan entitas kedua merupakan operator pelabuhan.  “Direksi Pelindo jelas akan menghadapi kendala pengelolaan nantinya karena tidak memiliki pemahaman yang cukup dalam bidang pelayaran,” bebernya.  Kondisinya tidak akan lebih baik seandainya “penghuni” baru grup Pelindo itu nantinya dijadikan anak usaha yang membidangi bisnis perusahaan.  “Masalahnya terletak pada ketidakcocokan genetis kedua bidang usaha, bagai air dan minyak,” ungkapnya.  Ia mencontohkan perusahaan pelayaran Malaysia, MISC, yang berada di bawah bendera Petronas, boleh dibilang “hidup segan mati tak mau”.  Grup Pelindo memang memiliki cucu usaha dalam usaha pelayaran, dalam hal ini Jasa Armada Indonesia (JAI), tetapi status ini tidak dengan sendirinya menjadikan Pelindo dapat mengelola bisnis pelayaran.  Soalnya, kata Siswanto, JAI hanyalah perusahaan pelayaran yang bergerak dalam jasa towing di seputaran pelabuhan sementara Pelni dan ASDP merupakan pemain perairan jauh alias lintas wilayah.  Tantangan berikutnya menurut Siswanto ialah masa depan bisnis yang tidak prospektif.  “Baik Pelni dan ASDP sesungguhnya perusahaan yang kinerjanya biasa-biasa saja. Malah relatif berdarah-berdarah. Segmen usaha yang digeluti tergolong bidang yang tidak menjanjikan,” ungkapnya.  “Kalau ini sudah keputusan menteri, ya semoga penggabungan ini berjalan baik lah,” pungkas Siswanto. (Dh)

Mafia di Balik Sertifikat Tanah Laut

Proyek PIK-2 diduga banyak melakukan pelanggaran. Pagar laut salah satunya. Ditambah pula sertifikat laut yang dibatalkan pemerintah. Banyak pihak mendesak Pemerintah untuk mengeluarkan proyek ambisius ini dari PSN. Oleh: Miftah H. Yusufpati | Pemimpin Umum FNN Pada Kamis  23 Januari 2025 menjadi hari buruk bagi emiten kongsi Agung Sedayu dan Salim Grup, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) atau PIK-2. Saham emiten ini mulai memasuki fase bearish atau penurunan usai terkoreksi 19,89% pada perdagangan hari itu. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PIK-2 terperosok 19,89% menuju level Rp11.075 hingga akhir perdagangan hari itu. Harga tersebut mencerminkan penurunan sebesar 28,66% selama sepekan dan sudah anjlok 31,64% sebulan terakhir. Kendati pada penutupan Jumat 24 Januari sempat menguat 14,90% menjadi Rp12.725. Pemasangan pagar laut menjadi salah satu isu membuat lantai bursa goyah. Sudah begitu, perilisan Laporan Keuangan PIK-2 untuk periode 2024 juga buram.  Pagar laut itu memang terpasang di area lepas pantai yang berhadapan dengan seluruh area protek strategis nasional atau PSN. Belakangan juga diketahui bahwa ada ratusan bidang HGB yang ternyata dipetakan di atas laut yang dipagari.  Pengamat perkotaan Elisa Sutanudjaja adalah yang awalnya membagikan temuan terkait lokasi pagar laut dengan sertifikat HGB. Temuan itu diperoleh dari aplikasi BHUMI, situs informasi spasial milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Sabtu 18 Januari 2025. Ia memperkirakan total wilayah laut yang masuk area HGB mencapai 537,5 hektar.  Temuan itu ramai dan viral di media sosial. Pada Senin 20 Januari 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menggelar konferensi pers dan mengakui terdapat ratusan sertifikat kepemilikan di area pagar laut Tangerang. Nusron mencatat, terdapat 263 bidang dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB dan 17 bidang dalam bentuk Sertifikat Hak Milik atau SHM.  Sertifikat HGB, antara lain dimiliki atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, perseorangan sebanyak 9 bidang.  \"Ada juga SHM atas nama 17 bidang,\" ujarnya. Pada Rabu 22 Januari 2025, Nusron akhirnya mencabut seluruh SHGB dan SHM di laut Tangerang atau dibatalkan statusnya demi hukum karena cacat prosedur dan material. Ratusan bidang sertifikat tanah ini berada di dalam bawah laut dan dicocokkan dengan data peta yang ada. Ia mengatakan, posisinya berada di luar garis pantai. \"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021, selama sertifikat belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan,\" ujarnya. Ia pun telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petugas juru ukur maupun petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertifikat tersebut sebagai langkah penegakan hukum yang berlaku.  \"Kami sudah panggil kepada petugas itu oleh aparatur pengawas internal pemerintah terkait pemeriksaan kode etik,\" katanya. Menteri Kelautan dan Perikanan  Sakti Wahyu Trenggono memastikan, data hasil investigasi Kementerian ATR akan dijadikan modal untuk mengungkapan pemilik pagar laut di Tangerang. Dia menyatakan terdapat beberapa perusahaan yang diduga terafiliasi sebagai pemilik dari SHGB/SHM pada garis pagar laut di sepanjang perairan Kabupaten Tangerang tersebut. \"Jadi kita akan cek izinnya. Tetapi siapa pun orangnya harus meminta izin terkait kegunaan atau penggunaan wilayah laut, setelah dapat itu proses selanjutnya pergi ke KLHK, dan seterusnya,\" kata Sakti pada Rabu 22 Januari 2026. Pemilik Ratusan HGB yang Dicabut Kementerian ATR maupun KKP belum mau menunjuk pihak di balik dua perusahaan pemilik HGB dan kaitannya dengan pagar laut. Namun, dokumen resmi Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa PT Cahaya Inti Sentosa berafiliasi langsung dengan PIK 2.  Sedangkan Kementerian Hukum mendata alamat kantor utama PT Intan Agung Makmur ada di gedung yang sama dengan kantor utama PIK 2, yakni  Jl. Inspeksi PIK 2 Nomor 5 (Terusan Jalan Perancis), Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Ada pula fakta-fakta lain yang menunjukkan hubungan dekat kedua perusahaan ini dengan PIK 2. Berdasarkan informasi profil perusahaan di Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk tercatat menjadi pemegang saham PT Cahaya Inti Sentosa sejak 2023 dengan kepemillikan mencapai Rp88,5 miliar  melalui penempatan modal Rp89 miliar.   Selain PIK 2, Cahaya Inti Sentosa juga dimiliki PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya. Kedua perusahaan ini sudah menjadi pemilik Cahaya Inti Sentosa lebih awal, sejak 2017.  Perusahaan yang didirikan Ellen Kusumo dan Steven Kusumo melalui SK pengesahan AHU-01987.AH.01.01 pada 22 Januari 2013 ini dibangun dengan modal awal Rp200 juta. Steven Kusumo saat ini menjabat sebagai komisaris PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk sebagaimana diinformasikan di laman perusahaan.  Pada 2015, Nono Sampono, yang saat ini menjadi Presiden Direktur Agung Sedayu Group, terdaftar sebagai direksi Cahaya Inti Sentosa, sedangkan Belly Djaliel yang tercatat menjadi direksi Agung Sedayu Group pada pertengahan tahun lalu terdaftar sebagai komisaris.  Adapun Nono saat ini masih menjabat direktur utama, sedangkan Belly terdaftar sebagai direksi. Selain itu, terdapat pula Surya Pranoto Budihardjo dan Yohanes Edmond Budiman sebagai direktur, serta Kho Cing Siong sebagai komisaris utama dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi sebagai komisaris.  Ada kesamaan antara Cahaya Inti Sentosa dan Intan Agung Makmur, yakni memiliki Nono sebagai direksi, dan Freddy Numberi sebagai komisaris. Berdasarkan dokumen AHU, Intan Agung Makmur baru berdiri pada 7 Juni 2023 dengan nomor SK pengesahan AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023. Perusahaan ini memiliki modal dasar sebesar Rp5 miliar dan dimiliki dua pihak, yakni Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya dengan kepemilikan masing-masing 2500 lembar saham senilai Rp2,5 miliar. Kedua pemilik saham ini juga memiliki alamat yang sama persis, di Harco Elektronik Mangga Dua, lantai 4. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dalam pemberitaan di IDX Channel mengklarifikasi status PT Cahaya Inti Sentosa sebagia anak usaha PANI yang diakuisisi pada akhir 2023.  Klarifikasi diberikan melalui Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid. Dia mengakui keterkaitan dua pemilik HGB tersebut dengan perusahaan. Namun, ia menegaskan, pagar laut yang dibangun dengan panjang 30 km tidak memiliki kaitan dengan Pantai Indah Kapuk 2 alias PIK 2. \"Dari 30 km pagar laut itu, kepemilikan SHGB anak perusahaan PIK PANI dan PIK non-PANI hanya ada di dua desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji saja, di tempat lain tidak ada ada, sedangkan panjang pagar itu ada di 6 kecamatan,\" katanya pada 23 Januari 2025. Muannas mengklaim bahwa pagar laut sudah ada sejak 2014, menurut pengakuan mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar. Saat melakukan kunjungan pada tahun tersebut, Zaki bersama sejumlah awak media memantau langsung kondisi pesisir pantai utara Jawa alias Pantura dengan menyewa tiga boat. \"Sudah ada pagar laut sebelum PIK 2 ada bahkan sebelum Pak Jokowi (Joko Widodo) jadi presiden,\" katanya. Adapun terkait pembatalan SHGB, Muannas  belum mau banyak berkomentar. Ia mengaku belum menerima surat resmi dari Kementerian ATR/BPN. \"Para pihak mesti cek dulu soal pernyataan menteri yang rencananya membatalkan SHGB itu. Kami mesti mempelajari alasan prosedur dan alasan yuridis yang menjadi pertimbangannya. Jadi, kami belum bisa tanggapi lebih jauh,\" katanya. Namun, menurut dia, sertifikat HGB yang dimiliki kedua perusahaan terbit sesuai prosedur. Area sertifikat HGB milik PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur semula adalah milik warga berupa lahan tambak yang memiliki sertifikat hak milik atau SHM. Lahan tersebut kemudian diubah kepemilikannya dari warga ke perusahaan dalam bentuk SHGB. \"Itu SHM lahan tambak yang mulanya terabrasi berupa daratan, bukan laut disertifikat,\" ujarnya.   Dikeluarkan dari PSN Ribut tentang PIK-2 membuat sejumlah Menteri sibuk meluruskan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu mengungkap Presiden Prabowo Subianto akan mengevaluasi PSN untuk memastikan proyek tersebut sudah berjalan sesuai perencanaan. \"Pemerintah selalu melakukan evaluasi, masukan, review sehingga ingin meyakinkan mana yang sudah on the track, mana juga yang perlu mendapatkan koreksi atau penyesuaian paling tidak,\" katanya. PSN melibatkan banyak pihak, tidak hanya Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, tetapi juga Kemenko Perekonomian dan berbagai kementerian teknis lainnya. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto,  menegaskan, PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan ekowisata Tropical Coastland.  “Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap,” katanya. Proyek ini menyedot investasi sekitar Rp65 triliun. Nantinya proyek  tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. PSN tersebut merupakan pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare (ha) serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan daya tarik bagi wisatawan. Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. Lepas dari itu, Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim, Muhamad Karim, mengingatkan pemagaran laut sejauh 30,16 km di perairan pe­­­­si­­­sir Kabupaten Ta­­­ngerang memicu tanda tanya be­­­sar.  Mengapa dipagari dan sia­­­pa pelakunya. Fenomena ini merupakan tindakan peng­­­kavlingan perairan pe­­­si­­­sir yang dahulu dikenal da­­­­lam UU No. 27/2007 ten­­­tang pengelolaan wilayah pe­­­si­­­sir dan pulau-pulau ke­­­­cil (PWP3K) sebagai hak peng­­­usa­­­haan perairan pesisir (HP3).  HP3 dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan amarnya No. No 3/PUU-VIII/2010. Pemagaran laut ini berarti melanggar UU No. 27/2007 dan revisinya UU No. 1/2014.  Secara kelembagaan, kisruhnya masalah dipicu Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) No. 7/2023 dan tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga perubahannya No. 7/2023, No. 8/2023, dan No. 6/2024.

Debt Switch Surat Utang Negara Melanggar Undang-Undang, Diancam Pidana Penjara 20 Tahun

Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) SEPULUH tahun terakhir, kondisi keuangan negara semakin tidak sehat. Utang pemerintah membengkak dari Rp2.600 triliun (2014) menjadi Rp8.700 triliun lebih pada akhir 2024.  Yang lebih memprihatinkan, bunga utang pemerintah Indonesia sangat tinggi. Yield obligasi negara tenor 10 tahun mencapai 7,2 persen lebih. Jauh lebih tinggi dari yield obligasi negara-negara tetangga seperti Malaysia (3,83 persen), Thailand (2,45 persen), Vietnam (3,16 persen), dan bahkan Philipina (6,27 persen). Artinya, risiko utang pemerintah Indonesia jauh lebih tinggi dari negara-negara tetangga tersebut. Baik risiko kurs maupun risiko gagal bayar. Surat utang negara yang jatuh tempo tahun ini sangat besar, mencapai Rp800 triliun. Dari jumlah tersebut, surat utang negara yang dipegang Bank Indonesia (BI) mencapai Rp100 triliun. https://www.kompas.id/artikel/antisipasi-dampak-global-pemerintah-tukar-utang-jatuh-tempo-2025-senilai-rp-100-triliun Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai panik. Bagaimana melunasi utang ugal-ugalan duet Jokowi dan Sri Mulyani, yang mulai jatuh tempo. Akhirnya, diambil jalan pintas. Debt switch. Yaitu, surat utang lama (yang jatuh tempo) ditukar dengan surat utang baru. Di pasar sekunder. Jalan pintas debt switch ini tidak hanya dengan BI, tetapi juga dengan investor lainnya. https://amp.kontan.co.id/news/selain-bi-pemerintah-akan-lakukan-debt-switch-secara-berkala-dengan-pelaku-pasar Wacana debt switch menunjukkan Menteri Keuangan benar-benar sedang panik. Sampai berani melanggar undang-undang. Karena, tidak seperti korporasi, pemerintah tidak boleh melakukan debt switch. Hal itu diatur di dalam undang-undang No 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (UU 24/2002). Pertama, Pasal 1 ayat (2) UU 24/2002 berbunyi, penerbitan dan penjualan surat utang negara untuk pertama kali, alias surat utang negara baru, hanya dapat dilakukan di pasar perdana: “Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali.” Setelah terbit di pasar perdana, surat utang negara baru kemudian bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Pasal 1 ayat (3) UU 24/2002: “Pasar Sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di Pasar Perdana.” Artinya, pemerintah tidak bisa langsung transaksi surat utang negara di pasar sekunder, termasuk melalui mekanisme debt switch, tanpa penawaran atau penjualan terlebih dahulu di pasar perdana. Kedua, Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) UU 24/2002 secara tegas mengatur, surat utang negara yang jatuh tempo wajib dibayar pada saat jatuh tempo, dan dana untuk membayar pokok utang tersebut wajib disediakan di dalam APBN. Pasal 8 ayat (2): “Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang Negara pada saat jatuh tempo.” Pasal 8 ayat (3): “dana untuk membayar bunga dan pokok utang sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban tersebut.” Artinya, surat utang negara yang jatuh tempo tidak boleh dibayar dengan cara menukar dengan surat utang baru, alias debt switch. Pelanggaran terhadap ketentuan penerbitan (dan penjualan) surat utang negara seperti diatur di dalam UU 24/2002 diancam hukuman pidana penjara antara 10 sampai 20 tahun, seperti diatur di Pasal 19 ayat (2): “Setiap orang yang dengan sengaja menerbitkan Surat Utang Negara tidak berdasarkan Undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit dua puluh miliar rupiah dan paling banyak empat puluh miliar rupiah.” Ketiga, debt switch harus dimaknai sebagai dua transaksi. Pertama, transaksi penerbitan dan penjualan surat utang negara baru di pasar perdana. Kedua, dana hasil penjualan surat utang negara tersebut digunakan untuk membayar surat utang negara (baik yang sudah jatuh tempo maupun yang belum). Artinya, debt switch antara Kemenkeu dengan BI secara substansi merupakan transaksi pembelian surat utang negara oleh BI di pasar perdana. Karena, Kemenkeu hanya dapat menerbitkan surat utang negara untuk pertama kali di pasar perdana. Oleh karena itu, transaksi seperti ini melanggar Pasal 55 ayat (4) UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang menyatakan Bank Indonesia hanya boleh membeli surat utang negara di pasar sekunder, tidak boleh di pasar perdana: “Bank Indonesia dilarang membeli untuk diri sendiri surat-surat utang negara …. kecuali di pasar sekunder.” Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 55 ayat (4) tersebut diancam pidana penjara antara 1 sampai 3 tahun, serta denda antara enam miliar rupiah hingga lima belas miliar rupiah, seperti diatur di Pasal 70 UU BI. Utang ugal-ugalan rezim Jokowi, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, sudah membuat masalah serius di tahun pertama Pemerintahan Prabowo. Untuk itu, Prabowo harus waspada sepenuhnya. Jangan sampai terjebak manuver penyelesaian utang Sri Mulyani, yang secara terang-benderang melanggar undang-undang, dengan ancaman pidana penjara 20 tahun. (*)

Pengganti PPn 12%, Bagian Negara dari Bagi Hasil Batubara dan Nikel Harusnya 60%

Oleh Joharuddin Firdaus | Pemerhati Politik Sosial dan Budaya Menaikkan pajak itu merupakan pekerjaan paling biadab dalam sebuah peradaban. Banyak kekuasan yang jatuh kerena menaikkan pajak. Revolusi Prancis yang berakibat 30.000 orang lebih mati, dan Raja Louis 16 dipenggal kepalanya karena pajak. Amerika juga melepaskan diri merdeka dari Inggris karena skandal pajak kebun teh Boston tahun 1767 yang dikenal dengan Undang-Undang Townshend.  Kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 1% dari sebelumnya 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 nanti, hanya menghasilkan tambahan penerimaan negara Rp 80 triliun. Namun dampaknya mungkin bisa bikin resah dan gaduh di mana-mana. Protes dari masyarakat sipil (civil society) diperkirakan bakal merata di seluruh Indonesia. Semoga saja tidak terjadi, amin amin amin.  Kasihan juga Presiden Prabowo. Baru dua bulan lebih menjabat sebagai Presiden, namun terpaksa harus melanggar sendiri janji yang pernah disampaikan ketika kampanye sebagai Calon Presiden dulu. Dulu Prabowo berjanji untuk tidak menaikkan pajak kalau nantinya terpilih sebagai Presiden.  Sangat berat beban perasaan yang dipikul oleh Presiden Prabowo dalam beberapa hari belakangan ini. Apalagi kalau sampai tanggal 1 Januari 2025 besok itu PPn jadi diberlakukan 12%. Situasi ini sangat berat, sulit, ribet dan njelimet. Apalagi ini bukan kebiasaan dan karakter Prabowo kalau antara omongan dengan perbuatan tidak bersamaan. Biasanya Prabowo itu selalu bersamaan antara omongan dengan perbautan, apapun resikonya. Saat berbicara dalam diskusi Industri Keuangan dan Pasar Modal serta Roadmap Menuju Indonesia Emas di Grand Ballroom Ritz Carlton Pacific Place Senin (29/01/2024), Prabowo berjanji tidak akan menaikkan pajak jika terpilih sebagai Presiden. Pak Prabowo justru ingin penerimaan pajak lebih baik dan efisien.  “Pajak masalahnya adalah bagaimana kita efisien dalam mengumpulkan pajak itu. Bukan naikkan pajak. Jadi, yang ingin kita bicarakan adalah bagaimana penerimaan pajak lebih baik dan efisien. Apalagi tax rasio Indonesia masih jauh di bawah negara-negara tetangga. Pada tahun 2023 tax rasio Indonesia berada di level 10,21%,“ ujar Prabowo Subianto (Kumparan.com selasa 30 Januari 2023). Negara tentangg seperti Kamboja saja tax rasio 18%. Sedangkan Thailand itu tax rasio sudah mencapai 18%. Begitu juga dengan Vietnam yang tax rasio sudah 18%. Padahal kekayaan alam negara-negara tetengga tersebut tidak sebanyak Indonesia. Namun belum dipungut pajaknya secara maksimal.  Untuk itu, butuh langkah kecil dan mudah yang mungkin bisa dilakukan Pak Prabowo. Tanpa harus gaduh karena bakal diprotes sana-sini. Cukup hanya dengan manaikan jatah bagi hasil untuk pemerintah di bidang pertambangan umum, seperti nikel dan batubara. Sekarang di tambang nikel dan batubara, pemerintah hanya dapat bahagian 25% sampai 30% sebelum cost recovery. Bagian pemerintah tersebut, tentu saja sangat kecil dibandingkan investasi di bidang minyak dan gas bumi (migas).  Menanamkan modal di migas itu pastinya sangat mahal. Investasi yang butuh modal besar. Apalagi eksplorasi dan eksploitasi migas sebagian besar dilakukan di wilayah-wilayah lepas pantai atau jauh dari daratan (offshore). Sementara bagi hasil di migas sebelum cost recovery, pemerintah mendapat bagian 85%. Sisanya 15% untuk investor. Kalau setelah cost recovery, bagian pemerintah hanya 55%. Sisanya 45% bagian investor. Walaupun demikian, bagian pemmerintah tetap saja lebih besar.   Investasi migas yang biayanya besar saja, pemerintah mendapat bagian yang lebih besar. Baik itu sebelum atau sesudah cost recovery. Masa untuk tambang batubara dan nikel, pemerintah hanya dapat bagian 25% sampai 30%? Padahal investasi di nikel dan batubara biayanya tidak sebesar migas. Tidak ada lahan batubara dan nikal yang di wilayah offshore. Semua lahan batubara dan nikel itu di daratan.   Sebagai perbandingan, penerimaan negara dari bagi hasil mineral dan batubara pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 129,1 triliun. Sedangkan tahun 2024 turun menjadi Rp 110,7 triliun. Jumlah itu masih bisa bertambah 100% menjadi Rp 200 triliun lebih kalau bagian pemerintah di tambang nikel dan batubara dinaikkan menjadi 60%. Kalau dari menaikkan PPn hanya dapat Rp 80 triliun lebih.  Toh, mereka para pengusaha tambang batubara dan nikel itu sudah kaya raya. Tiga sampai lima turunan sekalipun, kekayaan mereka tidak bakal habis. Padahal investasi yang mereka keluarkan tidak sebesar di migas. Jika dibuat kebijakan bagi hasil 60% untuk negara sekalipun, para pengusaha batubara dan nikel itu masih tetap untung dan kaya raya. Tidak akan berkurang kekayaan mereka. Konsesi yang diperoleh pengusaha batubara dan nikel, sebagian besar tidak dikelola mereka sendiri. Untuk menggali tambang batubara dan nikel dari perut bumi, mereka kontrakan lagi kepada pihak ketiga. Artinya pemilik konsesi tidak mengeluarkan modal besar untuk memproduksi batubara dan nikel. Sangat wajar kalau porsi bagi hasil itu, bagian negara menjadi 60% atau lebih. Lebih ringan dan mudah pemerintah dapat tambahan dana Rp 100 triliun lebih untuk kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, jika naikan jatah bagi hasil bagian pemerintah dari tambang batubara dan nikel 60%. Dampaknya, pemerintah tidak lagi bakal diprotes dari kiri-kanan, atas-bawah dan depan-belakang. Sebaliknya, pemeirintah malah mendapat dukungan dan pujian dari masyarakat banyak. Daripada harus ribut-ribut dengan civil society karena menaikkan PPn dari 11% menjadi 12%.  Ayo Presiden Prabowo yang hebat, yang luar biasa, yang patriot dan yang sangat mencintai rakyatnya. Hanya perlu langkah dan kebijakan kecil dan mudah untuk mengerem kemarahan rakyat. Apapun alassannya, kurang baik dan kurang bijak kalau baru dua lebih menjabat Presiden, namun sudah diprotes rakyat yang terlanjur mempercapai dan memberikan mandat kepada Prabowo. Semoga bermanfaat. Wallaahu alam bishawab. (*)

Pemerintahan Prabowo Sangat Hati-Hati Menerapkan PPn 12%

Oleh Haris Rusly Moti | Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 PANDANGAN kritis kami terhadap karakter politik “esuk dele sore tempe” (pagi kedelai sore tempe) yang dipertontonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak menunjukan kami anti kritik. Ibarat kata, “benihnya kau yang tanam, anaknya tidak mau kau akuin, bahkan kau tolak dan nistakan”. Pemerintahan Prabowo tidak anti terhadap kritik. Pemerintahan Prabowo sangat terbuka terhadap pandangan dan masukan dari berbagai unsur masyarakat sipil terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Semua kritik diperhatikan, dan diterima dengan senang hati. Saya yakin kritik dan masukan dari unsur ormas kemasyarakatan agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferesi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pengusaha, serta para intelektual dan ekonom terkait penerapan PPn 12% pasti dipertimbangkan oleh pemerintahan Prabowo. Menurut saya setiap kritik dan masukan adalah “suplemen” yang justru memperkuat pelaksanaan dari kebijakan PPn 12 persen. Tujuannya, agar semakin berpihak kepada kepentingan rakyat. Saya yakin Presiden Prabowo pasti mendengar dan membaca aspirasi yang berkembang untuk menyempurnakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Kita memang menghadapi situasi geopolitik yang “saling kunci” antara negara negara blok barat yang dipimpin USA & Uni Eropa versus China dan Rusia. Dampaknya adalah ambruknya konsensus pasar bebas yang telah sekian lama menjadi mekanisme perdagangan global. Free trade atau pasar bebas maupun free investment berubah menjadi \"Friendshoring\". Perdadangan pasar bebas berubah jadi perdagangan antar sesama negara se-blok atau se-sekutu atau se-poros geopolitik. Situasi saling kunci geopolitik tersebut yang membuat ekonomi global diramal suram di 2025. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut situasi global tersebut “komplex” dan “complicated”, rumit dan ruwet. Di dalam negeri, siapapun pemerintahan yang berkuasa pasti menghadapi kebijakan sulit dengan ruang pilihan kebijakan yang terbatas. Kadang pemerintah harus menempuh kebijakan tidak popular. Tuujuannya untuk memitigasi agar situasi geopolitik yang rumit dan ruwet tersebut tidak berdampak buruk terhadap ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat. Terkait kebijakan PPn 12% ini sendiri, memang bukan kebijakan yang diproduksi di era pemerintahan Prabowo. Namun, pemerintahan Prabowo tidak cuci tangan dan tetap bertanggungjawab. “Saya kira bukanlah karakter Presiden Prabowo untuk menyalahkan masa lalu setiap menghadapi masalah dan tantangan. Saya yakin dalam penerapannya pemerintahan Prabowo sangat penuh kehati hatian. Kita tidak memaksakan agar kebijakan PPn 12 % ini diterima oleh seluruh rakyat dan dunia usaha. Paling tidak, kita berharap rakyat dan dunia usaha dapat memahami situasi sulit yang melahirkan kebijakan sulit yang mesti ditempuh oleh pemerintahan Prabowo dalam menerapkan PPn12%. Sesuai masukan dari pimpinan DPR-RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad, agar kebijakan penerapan PPN 12% jangan sampai makin memperlemah ekonomi dan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Karena itu, penerapan PPN 12% diutamakan untuk komponen pajak barang mewah”. Pemerintahan Prabowo dipastikan akan sangat hati-hati dalam membuat kategorisasi terkait komponen barang mewah yang dikenakan PPN 12%. Kehati-hatian tersebut agar daya beli ekonomi rakyat tidak terganggu”. Masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ekonomi dengan leluasa seperti biasanya setiap hari. Semoga perbedaan pandangan terkait penerapan PPN 12% tersebut tidak melunturkan semangat persatuan dan kebersamaan dalam membangun ekonomi nasional. Mari kita sama sama menjaga agar bangsa kita dijauhkan dari dampak negative. Baik itu dampak negatif ekonomi maupun politik sebagai akibat darai pertikaian geopolitik yang diperkirakan memanas di tahun 2025. (*)

Hari Anti Korupsi Sedunia, PTPN IV PalmCo Raih Sertifikat SMAP Dari TUV Rheinland

Pekanbaru | FNN  - PTPN IV PalmCo, Sub Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang mengelola perkebunan sawit terluas di dunia berkomitmen melaksanakan tata kelola perusahaan perkebunan lestari dan berkelanjutan, sebagai bagian untuk mewujudkan program pemerintah menuju swasembada pangan dan energi nasional. Selain memperkuat inovasi dan pendekatan digitalisasi berbasis Internet Of Things (IoT), perusahaan yang dinakhodai Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama itu berkomitmen melaksanakan good corporate governance melalui sertifikasi manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001.  \"Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini, kami menyampaikan bahwa ini bukan sebagai peringatan tahunan semata. Melainkan komitmen kami untuk mewujudkan perusahaan yang bersih, berkelanjutan, serta mendukung cita-cita kami, yakni tidak hanya perusahaan perkebunan terluas di dunia, namun sebagai world class agriculture company on the plantet,\" kata Jatmiko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/12/2024). Sertifikasi SMAP yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional yang kredibel, TUV Rheinland ini merupakan bukti kepatuhan Perusahaan terhadap tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern. Raihan sertifikasi ini merupakan salah satu upaya PTPN IV PalmCo dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik untuk menunjang setiap aktivitas bisnis perusahaan yang genap berusia setahun awal Desember ini. Selain itu, dengan adanya sertifikasi ini, Jatmiko berharap manajemen dapat melakukan kontrol ketat dan meminimalisir terjadinya praktik-praktik penyuapan, gratifikasi dan pemerasan. \"Kita laksanakan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 ini secara komprehensif. Ini adalah bagian dari komitmen penerapan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan dan konsistensi PTPN IV PalmCo untuk turut mendukung program food and energy security nasional,\" ujarnya.  Dalam mendapatkan sertifikasi ISO 37001, PTPN IV PalmCo telah melalui serangkaian proses yang berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Proses awal dilakukan dengan peningkatan awareness yang dilanjutkan dengan  pembentukan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), dilanjutkan dengan persiapan dokumentasi & persyaratan, audit internal, tinjauan manajemen hingga proses eksternal sertifikasi eksternal TUV Rheinland. Berbagai proses telah dilaksanakan dan persyaratan – persyaratan wajib pun telah dipenuhi, mulai dari sosialisasi terkait penerapan SMAP hinga komitmen bersama.  Menurut Jatmiko, insan PTPN IV PalmCo mutlak berahklak, lepas dari praktik-praktik kecurangan agar mampu profesional dan menjadi bagian dari keunggulan bersaing (competitive advantage) perusahaan memasuki era industri 4.0, termasuk meraih kepercayaan dari para stakeholder (supplier, investor, konsumen, pemerintah, karyawan dan masyarakat). Ia menjabarkan bahwa langkah itu dilakukan dengan beragam upaya. Seperti penguatan whistle blowing system melalui transparansi dan distribusi nomor ponsel miliknya, tidak hanya kepada karyawan namun terhadap seluruh stakeholders. Selanjutnya, ia menekankan bahwa PTPN IV PalmCo juga menerapkan pola reward dan punishment melalui penegakan sanksi terhadap seluruh pelanggaran tata kelola yang selaras dengan aturan yang berlaku. “Integritas, ketaatan SOP dan validitas report, menjadi poin penting dalam menerapkan strategi ini,” tegasnya. Semua langkah itu dibarengi dengan pemanfaatan teknologi sebagai sarana transformasi digital melalui PalmCo Business Cockpit (PBC) yang diresmikan awal bulan ini sehingga  pengawasan jadi jauh lebih efektif, validasi data, dan reporting secara realtime. “Mengedepankan teknologi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menjadikan budaya anti korupsi di Perusahaan,” demikian Jatmiko. (Ida).