LINGKUNGAN

Kemenhub Komitmen Atasi Tumpahan Minyak di Laut

Jakarta, FNN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk mengatasi tumpahan minyak di laut dengan menerapkan sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. "Langkah tersebut antara lain pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa. Budi Karya mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, sehingga transportasi laut menjadi urat nadi yang harus dikembangkan dengan baik dan benar, guna menunjang pertumbuhan ekonomi. Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Perlindungan Lingkungan Maritim Ditinjau dari Perspektif Kebijakan, Ekonomi dan Teknologi yang berlangsung secara daring, pada Selasa, Menhub mengatakan bahwa salah satu peran dan tanggung jawab pemerintah adalah menjaga dan menjamin terlaksananya perlindungan lingkungan maritim. Menurut Menhub, salah satu gangguan utama terhadap transportasi laut adalah adanya pencemaran di perairan, khususnya akibat dari tumpahan minyak bumi. Potensi pencemaran tersebut, dapat terjadi baik dalam skala kecil maupun skala besar. Pencemaran ini dapat merusak lingkungan, dan membahayakan masyarakat di wilayah terdampak. Ia mengungkapkan Kemenhub mengeluarkan beberapa peraturan, yang bertujuan untuk memastikan perlindungan lingkungan maritim. Beberapa di antaranya adalah peraturan terkait Pencegahan Pencemaran dari Kapal, Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, dan tentang Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak (Tier 3) di Laut. Kemudian, dalam penguatan fungsi kelembagaan, Kemenhub melalui direktorat teknis berupaya untuk meningkatkan kecakapan dan kemampuan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan. “Sebagai contoh, Kemenhub melakukan pembaharuan kapal patroli dan perangkat lunak pendeteksi pergerakan tumpahan minyak, serta pengadaan alat penanggulangan pencemaran yang ditempatkan di berbagai Unit Penyelenggara Teknis Ditjen Perhubungan Laut,” tutur Menhub. Kemenhub juga telah menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, kerja sama dengan negara-negara lain di Kawasan Asia Pasifik, khususnya dalam penanganan pencemaran minyak lintas batas negara juga terus ditingkatkan. Yang terakhir, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi personil dilakukan dalam rangka pembangunan kapasitas SDM. Ditjen Perhubungan Laut juga menjalin kerja sama dengan Philippine Coast Guard, dan Japan Coast Guard untuk melaksanakan latihan rutin bersama menanggulangi tumpahan minyak di perairan. “Kami selalu mengingatkan, sebagai insan yang terkait dengan kegiatan pelayaran dan kepelabuhanan, penting untuk ikut berperan serta dan nyata dalam memastikan terselenggaranya perlindungan lingkungan maritim,” pungkas Menhub. (mth)

KLHK: PIPPIB Salah Satu Strategi Indonesia Capai FoLU Net Sink 2030

Jakarta, FNN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa kebijakan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha (PIPPIB) merupakan salah satu strategi Indonesia mencapai Forest and Land Use (FoLU) Net Sink 2030. "Mitigasi deforestasi dan degradasi hutan dengan kebijakan PIPPIB merupakan salah satu strategi optimalisasi pencapaian FoLU Net Sink Indonesia pada tahun 2030," ujar Wamen LHK Alue Dohong dalam salah satu sesi diskusi di Paviliun Indonesia dalam gelaran COP26 di Glasgow, Skotlandia yang diikuti secara daring dari Jakarta, Selasa. Ia menambahkan, pada 2019 Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. "Presiden memperkuat kebijakan dari moratorium ke penghentian permanen untuk mengurangi emisi secara lebih intensif," paparnya. Hal ini, lanjut dia, menunjukkan komitmen kuat Indonesia untuk memperbaiki tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut dalam rangka mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi. Pada periode 2019-2020, ia mengemukakan, Indonesia telah berhasil mengurangi deforestasi sebesar 70 persen atau setara 115.000 hektare. Angka ini jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya. "Pencapaian itu merupakan salah satu bukti keberhasilan implementasi kebijakan PIPPIB ini," tuturnya. Ia mengatakan, keberhasilan Indonesia menurunkan laju deforestasi juga merupakan pencapaian penting untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) yang berisi target penurunan emisi gas rumah kaca hingga tahun 2030. Ia menyampaikan, NDC Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan usaha sendiri, dan 41 persen dengan dukungan internasional. Alue Dohong optimistis Indonesia dapat mencapai target itu dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (FoLU) pada tahun 2030. Dalam kesempatan itu, Alue Dohong kembali menegaskan bahwa upaya Indonesia untuk mencapai Net Sink FoLU pada 2030 tidak sama dengan nol deforestasi. "FoLU Net Sink 2030 tidak sama dengan nol deforestasi. Ini penting saya sampaikan. Tentu kami berusaha semaksimal mungkin," ujarnya. (mth)

Presiden Minta Penanganan soal Merkuri Dilakukan dengan Cepat

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo meminta upaya perlindungan kesehatan manusia dan pemulihan kondisi lingkungan yang tercemar akibat merkuri dilakukan dengan langkah cepat. Hal itu disampaikan Dirjen Pengelola Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekaligus Presiden COP-4 Konvensi Minamata, Rosa Vivien Ratnawati, di Jakarta, Jumat. "Terkait penyelenggaraan COP-4 Konvensi Minamata, Presiden Jokowi sangat concern dalam upaya perlindungan kesehatan manusia dan pemulihan kondisi lingkungan yang tercemar akibat merkuri. Beliau menekankan upaya tersebut harus dilakukan dengan langkah-langkah cepat," ujar Rosa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat. Rosa menekankan Indonesia menjadi salah satu negara yang telah menandatangani dan meratifikasi Konvensi Minamata. Kali ini Indonesia menjadi tuan rumah COP-4 Konvensi Minamata yang pertemuannya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan 1-5 November 2021 secara virtual, sedangkan tahap kedua dilakukan dengan tatap muka Maret 2022. Menurutnya, menjadi tuan rumah COP-4 Konvensi Minamata merupakan salah satu perwujudan atas pesan Presiden Jokowi dalam aspek diplomasi lingkungan hidup Indonesia di tingkat global. Dia mengatakan menjadi tuan rumah sekaligus Presidensi COP-4 Konvensi Minamata merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk mengangkat perannya dalam diplomasi lingkungan, tidak hanya di tingkat regional tetapi hingga tingkat global. "Menjadi presidensi untuk COP-4 membuka kesempatan Indonesia untuk mengusulkan instrumen pendukung yang akan melengkapi upaya penghapusan merkuri di tingkat global. Indonesia memanfaatkan momentum tersebut dengan mengusulkan sebuah deklarasi politik non-binding untuk mengajak seluruh negara bersama-sama melawan perdagangan ilegal merkuri secara global. Deklarasi ini diberi nama Bali Declaration on Combating Mercury Ilegal Trade of Mercury, yang disebut 'Deklarasi Bali',"jelasnya. Dia menyampaikan di tingkat regional Asia Pasifik, sebagai presidensi untuk COP-4 Konvensi Minamata, Indonesia menjadi pemimpin dalam jalannya persidangan. Di samping itu, Indonesia tidak berhenti untuk mengarusutamakan usulan Deklarasi Bali kepada seluruh negara di regional Asia Pasifik dan Asia tenggara. Pada pelaksanaan COP-4 tahap pertama Konvensi Minamata, Indonesia memperoleh sesi konsultasi khusus untuk memaparkan isi Deklarasi Bali secara rinci kepada negara yang hadir guna mendapat lebih banyak masukan dari negara lain terhadap hasil deklarasi. Diharapkan pada COP 4 tahap kedua mendatang, deklarasi ini diadopsi secara konsensus oleh seluruh negara melalui pendekatan yang holistik. Adapun upaya yang dilakukan Indonesia untuk memaksimalkan pengarusutamaan Deklarasi Bali pada momentum COP-4 Konvensi Minamata, di antaranya memanfaatkan setiap kesempatan yang diberikan oleh Sekretariat Konvensi Minamata untuk menggalang dukungan dan membuka diri menerima masukan dari negara-negara lain terhadap draf Deklarasi Bali. "Indonesia, yang diwakili oleh Ketua Delegasi RI, Bapak Muhsin Syihab, telah beberapa kali memaparkan isi Deklarasi Bali, di antaranya pada setiap pertemuan regional persiapan pelaksanaan COP 4 tahap 1 yang diselenggarakan sebelum gelaran COP 4 tahap 1 dimulai serta dalam sesi Special Consultation Session on Bali Declaration pada hari Rabu (3/11) ," jelasnya. (mth)

Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sumsel Meningkat hingga Maret 2022

Palembang, FNN - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi bencana hidrometeorologi di Sumatra Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan akibat adanya fenomena La Nina atau perubahan suhu permukaan laut telah melewati ambang batas terbesar. Kepala Stasiun Klimatologi dan Geofisika Kelas 1 Palembang Wandayantolis di Palembang, Kamis, mengatakan berdasarkan monitoring data suhu permukaan laut di samudra pasifik bagian tengah dan timur menunjukkan nilai anomali telah melewati ambang batas La Nina sebesar -0.61 pada terhitung sejak dasarian I Oktober 2021. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian besar wilayah Sumsel akan diguyur hujan dengan skala menengah 200-300 mm per hari dibarengi angin yang kencang sehingga bisa menjadi penyebab bencana seperti banjir, longsor, bandang angin kencang, puting beliung ataupun badai tropis berpotensi meningkat dan terus berkembang. “Fenomena tersebut berlangsung sejak Oktober dan diprakirakan berlangsung hingga Maret 2022, Maret ini puncaknya hujan yang berpotensi berujung bencana,” kata dia. Melihat kondisi tersebut otoritas kebencanaan provinsi ataupun kabupaten kota diimbau untuk segera melakukan tindakan kesiapsiagaan mitigasi dampak bencana tersebut. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Sumatra Selatan Iriansyah di Palembang, mengatakan, pihaknya tengah menginventarisir permasalahan dan potensi bencana setiap kabupaten kota dengan harapan teknis pelaksanaan kesiapsiagaan bencana akibat pengaruh anomali La Nina lebih akurat. “Saat ini proses itu sedang kami bahas bersama dengan Balai Besar Sungai Pekerjaan Umum dan otoritas terkait lainnya,” kata dia. Menurutnya, selama tahun 2021 sedikitnya tercatat ada 136 kejadian dan dampak bencana hidrometeorologi di Sumatra Selatan meliputi bencana banjir 17 kasus, Putting Beliung 17 kasus, Banjir Bandang lima kasus, Tanah Longsor 10 kasus termasuk kebakaran 87 kasus. Lalu rumah dengan kondisi rusak sebanyak 676 unit, rumah terendam 1.766 unit, Sekolah satu unit, Jembatan Gantung empat unit dan mushalah tiga unit. “Meski tergolong masih rendah karena dampaknya tidak separah tahun 2020 lalu, namun tetap perlu diantisipasi. Sedang kami kerjakan teknisnya seperti apa,” ujarnya. (mth)

Wamenlu RI: Pernyataan Inggris tentang Nol Deforestasi Menyesatkan

Jakarta, FNN - Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar menyebut pernyataan Menteri Iklim dan Lingkungan Internasional Inggris Zac Goldsmith tentang nol deforestasi (zero deforestation) dan “COP26 Forest Agreement” menyesatkan. Pasalnya, KTT Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa itu sedang berjalan sehingga belum ada kesepakatan apapun yang dihasilkan pada 2 November lalu, ketika deklarasi para pemimpin tentang hutan dan penggunaan lahan dirilis oleh Inggris. Dalam keterangan tertulisnya, Kamis, Mahendra menjelaskan bahwa pertemuan yang mendasari lahirnya deklarasi tersebut adalah “Leaders Meeting on Forrest and Land Use”. “Dalam deklarasi yang dihasilkan itu sama sekali tidak ada terminologi ‘end deforestation by 2030’ (mengakhiri deforestasi pada 2030—red),” ujar Wamenlu Mahendra. “Dalam menyikapi pernyataan Goldsmith kita harus mawas diri, jangan lengah, dan tidak boleh terpengaruh,” kata dia, menambahkan. Sebaliknya, Mahendra menegaskan bahwa Indonesia akan terus fokus dalam pengelolaan hutan, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pembukaan COP maupun dalam leaders meeting pada 2 November. “Apalagi yang diungkapkan Presiden Jokowi tentang upaya dan pengelolaan hutan kita diapresiasi banyak negara karena memberikan hasil konkret,” tutur dia. Lebih lanjut Wamenlu RI menjelaskan bahwa Indonesia telah mencapai kemajuan terbesar dalam pencegahan karhutla dan deforestasi. “Jadi ada fakta yang kontras. Kita berhasil mengelola hutan, sementara di belahan lain termasuk negara-negara maju seperti AS, Australia, dan Eropa dilanda karhutla yang terbesar selama ini,” kata Mahendra. Sebelumnya, Menteri Iklim dan Lingkungan Internasional Inggris Zac Goldsmith mengatakan bahwa telah terkumpul komitmen “dari lebih dari 100 negara, yang mewakili lebih dari 85 persen hutan dunia, untuk mengakhiri deforestasi pada 2030”. Pernyataan yang merupakan bagian dari dokumen berjudul “COP26 Forest Agreement” itu dia unggah melalui Twitter pada 2 November lalu. This is a turning point for the world’s forests. Each part reinforces the other. Now all of us must keep countries, banks, businesses to their promises. An important moment for our planet.#cop26 pic.twitter.com/wlq8ayd4zU — Zac Goldsmith (@ZacGoldsmith) November 2, 2021 Padahal, berdasarkan dokumen deklarasi para pemimpin dunia termasuk Indonesia, yang berkumpul di Glasgow untuk menghadiri KTT tersebut, sama sekali tidak disebutkan pernyataan tentang mengakhiri deforestasi. Alih-alih menyebut tentang nol deforestasi, deklarasi tersebut menegaskan komitmen para pemimpin untuk “bekerja secara kolektif untuk menghentikan dan membalikkan hilangnya hutan dan degradasi lahan pada 2030, sambil mengupayakan pembangunan berkelanjutan dan mempromosikan transformasi pedesaan yang inklusif”. (mth)

Ketika Jokowi Pemimpin Dunia; Momentum Mengakhiri Kekuasaan Perusak Lingkungan dan Pengeruk SDA Indonesia

Agenda mendesak Presiden Jokowi adalah menyelamatkan Pertamina dari para aktor perusak lingkungan. Oleh Salamuddin Daeng Mari belajar dari berbagai peristiwa paling penting di tanah air dalam masa pemerintahan Jokowi. Beberapa peristiwa tersebut adalah, pertama Presiden Jokowi tampaknya mau menuntaskan kasus Korupsi BLBI, namun tiba-tiba dihadang dengan Tim Perdata BLBI. Aneh jelas BLBI adalah masalah korupsi, kok bisa akan diselesaikan secara perdata. Di mana manaruh muka presiden di mata dunia? Padahal uang BLBi inilah yang paling berkontribusi merusak lingkungan pasca reformasi. Kedua, Presiden Jokowi mau menjalankan Mutual Legal Assitance (MLA) untuk menyita aset para koruptor yang disimpan di rekening rahasia di luar negeri, namun mereka lawan dengan Tax Amnesty Jilid 1 dan Jilid 2. Jelas yang mau disita negara itu adalah uang haram, hasil pencurian sumber daya alam dari Indonesia dan hasil korupsi di Indonesia, tentu saja ini bukan masalah perdata pajak yang bisa di-tax amnesty-kan. Padahal yang kotor inilah yang masuk menjarah SDA Indonesia dan berkontribusi besar merusak lingkungan. Ketiga, Presiden Jokowi mau menjalankan agenda perubahan iklim dengan menandatangani perjanjian perubahan iklim COP 21 Paris 2016 lalu. Akan tetapi mereka lawan dengan Pertamina, dengan proyek dan mega proyek dalam rangka melanjutkan kerusakan lingkungan, memanjakan para perusak hutan melalui Pertamina. Bagian ketiga ini akan saya jelaskan bagaimana mereka menjadikan Pertamina untuk.melawan Jokowi dalam menjalankan agenda perubahan Iklim? Sebagaimana diketahui bahwa isu iklim ini telah dimulai dengan isu kerusakan hutan di Indonesia. Seluruh dunia sudah bersepakat bahwa sumber kerusakam hutan Indonesia adalah sawit dan batubara. Presiden Jokowi mengetahui itu semua. Maka tahun 2016 presiden menandatangani dua upaya penting, yakni: Presiden Menandatangani MLA untuk menyita aset para bandit internasional hasil menjarah kekayaan alam Indonesia khususnya sawit dan batubara selama berpuluh puluh tahun dan menjadi penyebab utama kerusakan hutan dan lingkungan. Namun upaya presiden ini mereka hadang oleh tax amnesty. Siapa di balik tax amnesty, sementara Presiden sudah menandatangani MLA dan DPR sudah mengesahkan MLA menjadi UU. Lalu segera setelah menjadi presiden, Jokowi menandatangani kesepakatan perubahan iklim, untuk mengakhiri praktek penjarahan hutan, penjarahan sumber daya alam sawit dan batubara dan sekaligus mengakhiri supremasi para bandit. Namun hal ini dilawan dengan mega proyek sawit dan batubara melalui Pertamina, mengunakan sumber keuangan Pertamina. Bagian kedua ini akan saya jelaskan bagaimana Pertamina "diperas seperti handuk" oleh para bandar yang merupakan dalang kerusakan hutan Indonesia. Caranya dengan memaksakan proyek bio diesel mencampur solar dengan minyak sawit. Mereka memanipulasi situasi kepada presiden bahwa mencampur solar dengan minyak sawit sejalan dengan agenda iklim. Mana mungkin! Sawit adalah sumber kerusakan hutan yang paling dimusuhi dan solar adalah sumber masalah energi kotor bersubsidi yang ditenggarai digunakan dalam mobilisasi komoditas sawit dan batubara. Namun langkah ini telah berhasil memeras uang Pertamina dengan kewajiban membeli 9 juta kl sawit kepada para bandar sawit. Masalah para bandit SDA telah berhasil ubah menjadi masalah Pertamina dalam bidang lingkungan hidup sekarang. Tapi itu ternyata belum cukup, sekarang mereka tengah berusaha memanipulasi isu perubahan iklim dengan proyek, mega proyek gasifikasi batubara. Komoditas yang lagi dalam tekakan global yang merupakan sumber utama perubahan iklim, tengah menjadikan Pertamina sebagai bamper. Sekarang dengan gasifikasi maka masalah kerusakan lingkungan akibat ulah bandit batubara telah diubah menjadi masalah Pertamina. Besok Pertaminalah yang menjadi pembayar pajak perubahan iklim yang akan dipungut Sri Mulyani. Kena lagi Pertamina deh! Sekarang Jokowi sudah menjadi pemimpin dunia, untuk dua agenda besar dunia sekaligus yaitu memimpin organisasi G20 dan memimpin COP 26 Inggris, keduanya akan menentukan masa depan dunia, dan tentu saja masa depan para bandit sumber daya alam dan bandit keuangan Indonesia. Jadi bagaimana presiden Jokowi akan mengukir prestasi sebagai pemimpin dunia? *) Peneliti AEPI

Sebanyak 1.600 Peserta Ikuti Seminar Pengelolaan Sungai di Surabaya

Surabaya, FNN - Sebanyak 1.600 peserta mengikuti seminar internasional ke-7 tentang pengelolaan wilayah sungai yang digelar Himpunan Ahli Teknik Hidarulika Indonesia (HATHI) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Sabtu. Ketua HATHI Jatim Prof. Dr. Ir. Nadjadji Anwar, M.Sc dalam sambutannya mengatakan seminar internasional yang digelar secara daring dan luring kali ini sekaligus juga Pertemuan lmiah Tahunan (PIT) HATHI ke-38. "Sampai saat ini, Kota Surabaya sudah empat kali menjadi tuan rumah pelaksanaan PIT, yakni PIT ke-2 pada 1985, PIT ke-12 pada 1995, PIT ke-25 2008 dan PIT ke-38 pada 2021," kata Nadjadji Anwar. Sedangkan untuk Seminar Internasional ke-7 yang diagendakan HATHI setiap dua tahun sekali, lanjut dia, Kota Surabaya digunakan sebagai tempat pelaksanaan seminar adalah untuk pertama kalinya. Adapun untuk tema PIT HATHI dan Seminar Internasional kali ini adalah "Dirgahayu 60 Tahun Pengelolaan Wilayah Sungai di Indonesia, Pengelolaan Infrastruktur Ketahanan Air Berkelanjutan. "Tema ini diambil untuk menghargai karya anak bangsa dalam mengelola dan memelihara sungai," ujarnya. Selain itu, lanjut dia, menandai bahwa pelopor pengelolaan wilayah sungai di Indonesia adalah dua sungai di Jawa Timur yakni Sungai Brantas dan Sungai Bengawan Solo. Menurutnya, 60 tahun tahun lalu mulai dikembangkan pengelola sungai Brantas terpadu yang tidak hanya menangani permasalahan air dan sungai saja, tapi juga pengelolaan wilayah dan lingkungan agar dikelola secara baik. "Selamat atas keberhasilan dan kami mengucapkan terima kasih," ujarnya. Adapun pembicara dalam seminar Internasional kali ini yakni President of Asis Water Caouncil (AWC) Dr. Jae-Hyeon Park dengan makalah berjudul "Inteligent River Basin Management", Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Ir. Sukistijono Dpl.HE, dengan makala berjudul "60 Years of Brantas River Basin Development Challanges, Obstacles dan Successes". Pembicara terakhir Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M. Eng., dengan judul makalah "Learning Systems for Enginering Experts". Sekretaris Umum HATHI Dr. Ismail Widadi,S.T., M.Sc menambahkan, titik tekan dalam kegiatan seminar kali ini adalah menyadarkan kepada stakeholder bahwa pengelolaan sumber daya air saat ini banyak tantangan. "Cara mengantasinya tidak biasa biasa saja, jadi dituntut ada solusi yang bekelanjutan. Salah sastu pembicara dalam seminar ini akan menjelaskan intelejen pengelolaan sumber daya air yang cerdas menjawab tantangan di masa akan datang," katanya. (mth)

Habitat Orang Utan di Kalsel Terancam

Hulu Sungai Utara, FNN - Habitat orang utan (Pongo Pygmaeus) di kawasan hutan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dikhawatirkan akan terancam akibat peristiwa kebakaran hutan di wilayah tersebut. Kepala Desa Murung Panggang Supian Noor, mengatakan kebakaran hutan di wilayahnya bisa mengganggu habitat orang utan apabila tidak secepatnya dilakukan penanaman kembali. "Dulu kawasan hutan membentang hijau kini menjadi gersang akibat kebakaran lahan," kata Supian, di Amuntai, Selasa. Kebakaran lahan di desanya 2021 memang mulai berkurang, padahal untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, telah dilakukan pengeboran beberapa sumur, namun karena intensitas kebakaran berkurang sehingga keberadaan sumur kurang termanfaatkan. Terkait kebakaran hutan di kawasan habitat orang utan itu, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan belum mengetahui secara pasti berapa luas areal yang terbakar dan belum menemukan keberadaan orang utan. "Kita juga belum menemukan secara langsung orang utan, hanya berupa sarangnya saja serta informasi dari warga desa yang pernah melihat dan mendokumentasikan dengan video," kata Kepala Seksi Konservasi SDA dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Supian. Namun, berdasarkan jumlah sarang yang ditemukan selama kegiatan observasi bersama pihak Bapelitbangda dan Dinas Pertanian Hulu Sungai Utara memperkirakan jumlah orang utan di Desa Kayakah dan Murung Panggang sebanyak 15 ekor. Ia berharap ke depan akan membentuk forum kolaborasi untuk pengelolaan kawasan ekosistem esensial di Kabupaten Hulu Sungai Utara. "Alhamdulillah, sudah terbentuk Forum gabungan pelindung, pelestarian dan penjaga orang utan di Desa Kayakah untuk menjaga kelestarian satwa langka," katanya. Ekosistem orang utan di Kabupaten HSU berada di satu hamparan (lanscape) yang sama dengan ekosistem orang utan yang ada di Desa Talan Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong. Habitat orang utan di Hulu Sungai Utara diperkirakan sudah lama, hanya saja belum terekspose. Namun, dugaan lain bahwa hewan ini bermigrasi dari habitatnya semula dari Kalimantan Tengah yang telah rusak. Wakil Bupati Hulu Sungai Utar, H Husairi Abdi, menambahkan perlunya dukungan semua pihak terlibat dari pemerintah, pihak swasta hingga masyarakat setempat dalam menjaga kawasan ekosistem esensial bagi satwa yang berada di sana. "Menjaga pengelolaan kawasan ekosistem esensial perlu adanya komitmen bersama semua pihak," katanya. Menurut Husairi, adanya temuan orang utan di Hulu Sungai Utara menjadi langkah strategis, karena berkaca dengan daerah lain kawasan ekosistem esensial tidak hanya sebagai tempat kawasan menjaga keseimbangan alam saja, tetapi juga peningkatan ekonomi masyarakat. Sementara itu, musibah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 2015 dan 2019 dikhawatirkan telah mengganggu ekosistem orang utan di kawasan Desa Kayakah dan Desa Murung Panggang Kecamatan Amuntai Selatan. (sws, ant)

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Jakarta

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan potensi banjir di lima wilayah DKI Jakarta pada Rabu pagi dan siang hari. Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, Rabu, peringatan potensi banjir itu yakni memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan ringan pada Rabu pagi dan siang hari. "Waspada potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang di seluruh wilayah Jakarta pada siang dan sore," tulis BMKG. BMKG juga menyampaikan peringatan kewaspadaan dini dari masyarakat terkait potensi banjir di DKI Jakarta. Pada malam hari, seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu diprakirakan berawan, serta cerah berawan pada Kamis (27/10) dini hari. Rata-rata suhu udara di Jakarta yakni minimum 23 derajat celcius dan tertinggi 29 derajat celcius. Suhu udara Kepulauan Seribu yakni 26-28 derajat celcius. Kelembaban udara di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu berkisar 85-90 persen. (ant, sws)

Yayasan Lngkungan Ajukan Uji Materi Undang-Undang Cipta Kerja

Banda Aceh, (FNN) - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini yang mengajukan gugatan uji materi adalah Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA). Sekretaris Yayasan HAkA, Badrul Irfan mengatakan, uji materi dilakukan terhadap Pasal 22 Angka 5 UU tersebut terkait perubahan ketentuan Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "Pasal dalam undang-undang tersebut mengatur ruang partisipasi publik dalam proses pembuatan analisa mengenai dampak lingkungan atau amdal," kata Badrul Irfan, di Banda Aceh, Selasa, 12 Oktober 2021. Menurut Badrul Irfan, Pasal 22 Angka 5 UU tersebut mengatur, dalam penyusunan amdal dilakukan dengan melibatkan masyarakat terkena dampak langsung. Padahal, Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengatur penyusunan amdal dilakukan melibatkan masyarakat terkena dampak, pemerhati lingkungan, dan atau terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses analisa mengenai dampak lingkungan. Badrul Irfan mengatakan, dihapusnya hak partisipasi pemerhati lingkungan dan atau yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam amdal inilah menjadi alasan Yayasan HAkA mengajukan uji materi UUCK. Dikutip dari Antara, Badrul Irfan mengatakan pelibatan masyarakat pada proses amdal yang hanya terbatas pada masyarakat terdampak langsung dari suatu pembangunan, dikhawatirkan akan menurunkan kualitas dokumen yang seharusnya disusun secara kritis. Selain itu, pembatasan partisipasi tersebut juga menyebabkan pemerhati lingkungan ataupun masyarakat lainnya kehilangan hak memperjuangkan atau mempertahankan haknya terhadap lingkungan yang baik dan sehat sebagaimana dijamin oleh Konstitusi. "Lingkungan yang baik dan sehat itu adalah hak konstitusional yang dijamin oleh konstitusi. Dihapusnya hak partisipasi pemerhati lingkungan pada proses amdal telah menyebabkan hilangnya hak konstitusional kami selaku lembaga pemerhati lingkungan," kata Badrun. (MD).