Tiada Hari Tanpa Keracunan MBG, Pemerintah Sibuk Membantah dan Berkilah

PROGRAM Makan Bergizi Gratis atau MBG digadang-gadang sebagai mahkota kebijakan sosial. Anggarannya ratusan triliun rupiah. Namanya luhur. Tujuannya mulia. Namun di lapangan, yang muncul justru ironi: tiada hari tanpa keluhan, bahkan dugaan keracunan.

Di Kampung Pabuaran, Desa Kertajaya, Rumpin, Kabupaten Bogor, puluhan ibu mendatangi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 26 Februari 2026. Mereka bukan hendak meminta tambahan lauk. Mereka memprotes kualitas makanan untuk anak-anak mereka. Ubi setengah matang. Keripik melempem. Tahu diduga basi. Paket berbeda kualitas dibanding dapur lain. Ini bukan isu selera. Ini soal kelayakan konsumsi.

Di Lampung Utara, SDS Soekarno Hatta Kotabumi bahkan menghentikan sementara distribusi MBG. Setiap hari, 512 paket makanan dikirim dari Dapur Tanjung Harapan 1. Namun sekolah memilih menolak. Alasannya tegas: kualitas tidak sesuai standar gizi.

 Komunikasi dengan SPPG disebut berujung pada kalimat, “Kalau tidak suka, silakan keluar.” Sebuah jawaban yang terdengar lebih seperti tantangan ketimbang tanggung jawab.

Padahal, program ini bukan proyek kecil. Alokasi untuk Badan Gizi Nasional dalam APBN 2026 tercatat lebih dari Rp223,5 triliun. Angka yang fantastis. Dengan dana sebesar itu, publik wajar berharap standar higienitas, kualitas bahan baku, pengolahan, hingga distribusi diawasi berlapis.

Namun yang terjadi justru sebaliknya: keluhan berulang, dugaan keracunan di berbagai daerah, dan penolakan sekolah. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahkan secara terbuka meminta penghentian sementara MBG untuk evaluasi menyeluruh. Ketua YLKI, Niti Emiliana, menyebut program ini digelar terburu-buru, tidak siap, dan sarat janji politik.

Apakah ini berlebihan? Mari lihat polanya.

Pertama, masalah kualitas menu. Sekolah mengeluhkan makanan tidak sesuai standar gizi dan tidak menarik bagi anak.

Kedua, dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG di beberapa kasus sebelumnya.

Ketiga, koordinasi antarlembaga yang tampak saling melempar tanggung jawab.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, sekolah tidak dipaksa menerima MBG. Pernyataan ini terdengar demokratis, tetapi menyisakan pertanyaan: jika program strategis nasional saja bisa “ditolak”, berarti ada problem serius pada mutu dan tata kelola.

Program sebesar ini semestinya didukung sistem pengawasan ketat: standar keamanan pangan, audit vendor, uji laboratorium berkala, serta transparansi rantai pasok. Dengan dana Rp223,5 triliun, mustahil alasan klasik seperti “kesalahan teknis” atau “oknum dapur” terus dijadikan tameng.

Publik juga tidak bisa menutup mata pada persoalan budaya korupsi yang kronis. Dari hulu hingga hilir birokrasi, praktik pengurangan takaran, mark up bahan baku, hingga kompromi kualitas sering menjadi rahasia umum. Jika benar terjadi pengurangan porsi atau kualitas bahan demi keuntungan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini pengkhianatan terhadap anak-anak.

Korupsi di negeri ini kerap disebut sudah mendarah daging—warisan sejarah panjang dari era kolonial hingga birokrasi modern. Lemahnya pengawasan, mahalnya biaya politik, serta tumpulnya hukum terhadap pelaku kelas atas menciptakan ekosistem permisif. Dalam ekosistem seperti itu, program sebesar apa pun berisiko bocor.

Bayangkan: jika hanya 5 persen dari Rp223,5 triliun “mengalami kebocoran”, nilainya sudah lebih dari Rp11 triliun. Itu setara ribuan sekolah baru atau jutaan paket makanan berkualitas tinggi. Angka ini bukan tuduhan, melainkan ilustrasi betapa sensitifnya program raksasa terhadap integritas pengelolanya.

Pemerintah tentu akan mengatakan tidak semua dapur bermasalah. Benar. Namun satu saja kasus keracunan sudah cukup menjadi alarm. Ini menyangkut anak-anak usia sekolah—kelompok paling rentan. Kesalahan di sini bukan sekadar statistik, melainkan risiko kesehatan nyata.

Alih-alih defensif dan sibuk membantah, pemerintah seharusnya membuka data secara transparan: berapa jumlah keluhan resmi? Berapa kasus gangguan kesehatan yang diverifikasi? Vendor mana saja yang mendapat sanksi? Apakah ada pemutusan kontrak? Tanpa data terbuka, publik hanya disuguhi narasi sepihak.

Program makan bergizi adalah ide baik. Namun ide baik tanpa tata kelola bersih adalah resep bencana. Anak-anak bukan objek eksperimen kebijakan. Mereka bukan alat legitimasi politik.

Jika memang ada penyimpangan, bersihkan. Jika ada vendor nakal, umumkan. Jika sistem pengawasan lemah, perbaiki. Jangan sampai yang tumbuh bukan generasi emas, melainkan generasi yang belajar sejak dini bahwa ketidakjujuran adalah hal lumrah.

Negara boleh memiliki anggaran besar. Namun tanpa integritas, anggaran itu hanya angka. Dan jika anak-anak mulai kehilangan kepercayaan pada makanan yang diberikan negara, maka yang rusak bukan hanya program—melainkan fondasi moral bangsa. (*)

45

Related Post