Analisis Komparatif Ketamakan sebagai Katalis Keruntuhan Sistemik di Indonesia (Dari Eksploitasi VOC hingga Krisis Finansial Modern)
Oleh Herry Purnomo | Sekjen MUBAROK INSTITUTE
Krisis Ekonomi Global
Ketamakan baik dalam bentuk kolonialisme klasik maupun kapitalisme finansial modern, merupakan patologi yang menghancurkan fondasi keadilan sosial. Jika kita menarik garis merah antara sejarah VOC di Nusantara dan krisis ekonomi global seperti tahun 2008, kita akan menemukan pola penghancuran yang serupa yaitu keuntungan sesaat yang mengabaikan kemanusiaan.
Pertama, mengenai ekstraksi dan eksploitasi, di abad ke-17 ketamakan VOC mewujud dalam bentuk monopoli fisik. Melalui kebijakan Hongitochten (pelayaran hongi), mereka tidak ragu memusnahkan tanaman rempah milik rakyat demi menjaga stabilitas harga di pasar Eropa. Hal ini adalah bentuk kekejaman di mana alam dan keringat rakyat hanya dianggap sebagai komoditas. Dalam konteks modern, perilaku ini bermutasi menjadi spekulasi finansial yang agresif. Korporasi besar mengejar keuntungan instan melalui instrumen investasi berisiko tinggi dan pengabaian regulasi. Jika dulu VOC menghancurkan pohon cengkeh, korporasi modern menghancurkan tabungan, rumah dan masa depan jutaan orang melalui kebijakan yang manipulatif.
Kedua, mengenai dampak struktural dan penderitaan rakyat, dampak dari ketamakan ini selalu bersifat sistemik. Di era VOC praktik pajak yang mencekik dan perbudakan menciptakan kemiskinan ekstrem yang bersifat struktural bagi penduduk pribumi yang pengaruhnya terasa hingga berabad-abad kemudian. Hal ini sejajar dengan krisis finansial modern yang telah menyebabkan kebangkrutan bank-bank besar, pengangguran massal dan kemiskinan global. Keduanya menunjukkan bahwa ketika sebuah institusi baik itu kongsi dagang maupun lembaga keuangan, menjadi terlalu besar dan terlalu tamak sehingga kegagalannya akan menyeret seluruh lapisan masyarakat ke dalam jurang penderitaan.
Ketiga, ketamakan sebagai berhala modern dan runtuhnya moralitas, masalah penting yang saya sampaikan mengenai ketamakan sebagai hawa nafsu yang tak terkendali adalah kunci utama. Pada kasus VOC ketamakan internal menyebabkan korupsi yang begitu masif sehingga institusi tersebut akhirnya runtuh dari dalam (Vergaan Onder Corruptie). Di era modern keruntuhan moralitas terjadi ketika kekayaan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan, sehingga integritas dalam tata kelola negara dan perusahaan diabaikan. Ketika keadilan sosial dikorbankan demi angka-angka di atas kertas, maka negara tersebut sedang melangkah menuju kehancuran.
Lalu apa relevansi dengan masa kini? Analisis ini mempertegas bahwa visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita khususnya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan pro-rakyat adalah antitesis dari sejarah kelam ketamakan tersebut. Melawan korupsi dengan sungguh-sungguh adalah upaya untuk memastikan bahwa berhala modern berupa ketamakan tidak lagi memiliki tempat dalam tata kelola Indonesia. Untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan, negara harus mampu mentransformasi energi ketamakan menjadi energi pemberdayaan yang berlandaskan nilai moral dan keadilan substantif.
Evolusi Mekanisme Penindasan dari Fisik ke Digital Finansial
Dalam analisis komparatif ini dengan meninjau aspek sosiologis, ekonomi politik dan relevansinya terhadap visi kepemimpinan nasional saat ini. Ketamakan kolonial VOC bekerja melalui penindasan fisik dan teritorial, mereka menggunakan armada kapal dan senjata untuk memaksakan kehendak. Kebijakan Hongitochten bukan sekadar pemusnahan tanaman, melainkan sabotase kedaulatan pangan rakyat demi kontrol harga global.
Dalam konteks modern ketamakan korporasi finansial bekerja melalui abstraksi data dan algoritma. Pada Krisis 2008, senjata yang digunakan bukan meriam, melainkan instrumen keuangan yang kompleks (derivatives) yang bahkan seringkali tidak dipahami oleh regulator. Namun, dampaknya sama: hilangnya hak milik (penyitaan rumah/aset) dan kemiskinan massal. Di sini, ketamakan telah berevolusi dari merampas tanah menjadi merampas nilai ekonomi masa depan masyarakat.
Korporasi sebagai negara dalam negara, VOC adalah contoh pertama dalam sejarah di mana sebuah korporasi memiliki hak layaknya negara (hak Oktroi), seperti mencetak uang dan membentuk tentara. Hal ini menciptakan konflik kepentingan yang mematikan, sebuah entitas yang seharusnya mencari profit, justru memegang kendali atas keadilan publik. Ketamakan korporasi modern juga seringkali menunjukkan gejala serupa. Perusahaan multinasional yang terlalu besar untuk runtuh (too big to fail) seringkali mendikte kebijakan negara melalui lobi-lobi politik. Ketika moralitas dikalahkan oleh angka pertumbuhan, maka regulasi yang seharusnya melindungi rakyat justru diubah untuk melayani kepentingan segelintir elit pemilik modal.
Sesungguhnya korupsi merupakan penyakit bawaan ketamakan, saya menyebut ketamakan sebagai berhala modern, secara historis VOC runtuh bukan karena musuh dari luar, melainkan karena pembusukan dari dalam. Korupsi masif di antara pejabat VOC adalah akibat langsung dari budaya ketamakan yang dilegalkan. Begitu pula dengan krisis finansial modern. Penyalahgunaan wewenang, manipulasi laporan keuangan dan pemberian bonus besar bagi eksekutif di tengah kerugian perusahaan adalah manifestasi dari runtuhnya moralitas. Ketika kekayaan dijadikan berhala dan satu-satunya ukuran kesuksesan, individu kehilangan kompas etika, dan institusi kehilangan legitimasinya.
Implementasi Asta Cita Melawan Warisan Struktural Ketamakan
Analisis saya ini memberikan dasar mengapa langkah-langkah strategis dalam Asta Cita Presiden Prabowo menjadi sangat vital, pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh. Ini adalah upaya memutus rantai budaya VOC yang masih tersisa dalam birokrasi, di mana jabatan dianggap sebagai alat pemuas ketamakan pribadi. Kedaulatan pangan dan energi sebagai respons terhadap sejarah panjang eksploitasi sumber daya kita, kemandirian adalah kunci agar Indonesia tidak lagi menjadi objek monopoli kekuatan asing maupun korporasi tamak. Dalam hal penguatan hukum ekonomi, fokus pada keadilan distributif seperti kontekstualisasi zakat dan pajak menjadi solusi untuk memastikan kekayaan tidak hanya berputar di segelintir orang, melainkan menjadi alat pemberdayaan kesejahteraan rakyat.
Menuju kepemimpinan yang bersih dan pro-rakyat, secara sosiologis kebijakan pro-rakyat adalah antitesis dari sejarah panjang ketamakan korporasi. Jika VOC dan korporasi tamak modern membangun kemakmuran di atas penderitaan rakyat, maka visi Indonesia sejahtera harus dibangun di atas fondasi kejujuran dan keberpihakan pada golongan yang lemah. Keadilan bukan sekadar janji politik, melainkan kewajiban moral untuk menghancurkan berhala ketamakan yang selama ini menghambat kemajuan bangsa.(*)