Bertahan di Bawah Gubug, Perjuangan Wa Ndora Menunggu Keadilan
SAMARINDA, MEDIATRUST.ID — Di tepi Jalan H.M. Ardans, Samarinda, Kalimantan Timur, sebuah gubug seng berdiri sunyi di bawah terik matahari. Di sanalah Wa Ndora tinggal.
Tidak ada dinding kokoh. Tidak ada pintu untuk dikunci. Hanya lembaran seng tipis yang menjadi pelindungnya dari panas dan hujan. Di tempat itu pula, ia bertahan di atas tanah yang diyakininya sebagai peninggalan keluarganya—tanah yang kini bukan lagi miliknya, setidaknya di atas kertas.
“Dari awal penggusuran, saya tetap di sini,” ucapnya pelan.
Dulu, rumahnya berdiri di sana. Ia tidak sendiri. Ada anak-anak dan keluarga yang mengisi hari-harinya. Kini, rumah itu telah rata dengan tanah. Anak-anaknya terpaksa menumpang di rumah kerabat. Ia memilih tinggal sendiri, menjaga apa yang tersisa: harapan.
Tanah seluas sekitar 2 hektare itu bukan sekadar aset. Di situlah hidupnya tumbuh. Di situlah masa depannya pernah ia bayangkan. Namun semuanya berubah ketika eksekusi pengadilan datang.
Wa Ndora mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut. Ia pun menggugat, berharap ada ruang untuk didengar. Dalam mediasi di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (26/2/2026), secercah harapan sempat muncul. PT Sumber Mas Timber menawarkan uang kerohiman Rp200 juta.
Namun, tawaran itu ia tolak. Bagi Wa Ndora, nilai itu tidak sebanding dengan kehilangan yang ia rasakan.
Kuasa hukumnya, Rustani, S.H., menyebut kliennya telah kehilangan rumah, tanah, dan mata pencaharian. Mereka mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp3 miliar.
Sementara itu, perusahaan menyatakan kepemilikan lahan telah sah secara hukum. Uang kerohiman Rp200 juta, menurut mereka, adalah bentuk kepedulian, bukan kewajiban.
Di tengah tarik-menarik itu, Wa Ndora tetap menjalani hari-harinya di bawah seng berkarat. Ia tidak tahu sampai kapan.
Ia hanya tahu, ia belum ingin pergi.
“Mau pindah ke mana? Untuk makan saja kadang susah,. Kalau uang kerohiman layak, misalnya Rp500 juta, mungkin saya terima,” katanya lirih.
Setiap hari, ia melihat tanah itu. Tanah yang dulu ia sebut rumah.
Ia tidak berbicara tentang hukum. Ia tidak berbicara tentang putusan. Ia hanya berbicara tentang harapan sederhana.
“Saya hanya ingin hak saya kembali,” ucapnya.
Di bawah langit Samarinda, di atas tanah yang diperebutkan, Wa Ndora masih bertahan.
Menunggu. Berharap. Dan belum menyerah. (*)