Ironis di Tengah Keuntungan yang Meroket, Petinggi Blue Bird Belum Melunasi Buku Biografinya

Jakarta, FNN - Di saat laporan keuangan PT Blue Bird Tbk memamerkan angka-angka yang mengilap—laba ratusan miliar, pendapatan triliunan rupiah, kas melimpah—terselip ironi yang memalukan: kewajiban sederhana kepada penulis buku justru tak kunjung dilunasi. Ini bukan sekadar soal utang. Ini soal integritas. Demikian pernyataan Budi Cahyono, salah satu penulis buku biografi Bayu Priawan Djokosoetono kepada redaksi FNN di Jakarta, Rabu (1/4).

Menurut Budi, perusahaan boleh saja mencatat laba bersih Rp635,8 miliar, dengan pendapatan Rp5,7 triliun. Angka-angka itu seharusnya menjadi simbol profesionalisme dan tata kelola yang rapi. Namun, apa arti semua itu jika urusan dasar—membayar hasil kerja orang lain—justru diabaikan? Di titik ini, publik berhak bertanya: apakah kemewahan laporan keuangan hanya kosmetik, sementara etika bisnis dibiarkan compang-camping?

Buku biografi Bayu Priawan Djokosoetono kata Budi bukan proyek abal-abal. Ia ditulis, disusun, dan diproduksi melalui proses panjang: riset, wawancara, penyuntingan, hingga desain. Ada tenaga, waktu, dan profesionalisme yang dipertaruhkan. Namun balasannya? Janji yang terus diulur, pembayaran yang menggantung lebih dari satu tahun. Setengah dibayar, setengah lagi entah kapan.

Lebih ironis lagi, lanjut Budi, sosok yang diangkat dalam buku tersebut adalah figur yang disebut-sebut sebagai “pebisnis bertangan dingin”. Pertanyaannya sederhana dan tajam: bertangan dingin dalam bisnis, tetapi panas dalam urusan komitmen?

Menurut Budi, selama ini Bayu dan beberapa anak buahnya sulit dihubungi dan ada kesan menghindar. 

Sikap diam dan sulit dihubungi dari pihak yang sebelumnya aktif mendampingi proses penerbitan semakin memperburuk keadaan. Janji “bersabar” yang terus diulang terdengar seperti cara halus untuk menunda tanggung jawab. Ini bukan lagi soal waktu, melainkan soal kemauan. Dan ketika kemauan itu tidak ada, maka alasan apa pun menjadi tidak relevan.

Lebih jauh, kata Budi kasus ini membuka wajah lain dari relasi kuasa dalam dunia bisnis. Ketika pihak besar merasa bisa menunda kewajiban kepada pihak yang lebih kecil—penulis, kreator, pekerja intelektual—maka yang terjadi adalah ketimpangan yang dilegalkan. Yang kuat merasa bebas menunda, yang lemah dipaksa menunggu.

Padahal, reputasi dibangun bukan hanya dari laporan keuangan, tetapi dari cara memperlakukan mitra kerja. Satu kewajiban yang diabaikan bisa meruntuhkan citra yang dibangun bertahun-tahun. Publik tidak bodoh. Mereka tahu membedakan antara keberhasilan finansial dan kejujuran moral.

Jika benar angka-angka keuangan menunjukkan kekuatan perusahaan, maka tidak ada alasan untuk menunda pelunasan kewajiban yang relatif kecil. Kecuali—dan ini yang paling mengkhawatirkan—memang ada masalah dalam komitmen dan etika.

Buku setebal 255 halaman itu berisi biografi Bayu sejak masa kecil, sekolah hingga menjadi pebisnis sukses. Maklum dia cucu pendiri Blue Bird yang fenomenal sehingga sepak terjangnya perlu diketahui publik.

Diketahui buku itu diterbitkan oleh Lembaga Kajian Nawacita dengan ISBN 979-623-10-3815-9, ditulis oleh Sri Widodo Soetardjowijono, Djony Edward, dan Budi Cahyono.

Saat dimintai konfirmasi, Erwin Yudhistira, koordinator penerbitan buku tersebut menyatakan bahwa tim penulisan buku diminta bersabar. Erwin adalah sahabat Bayu yang selama proses pengumpulan data, wawancara, hingga koreksi naskah maupun desain selalu mengawalnya. Erwin melayani keperluan penulisan dengan sigap, sabar, dan teliti.

Namun aneh, sejak 20 Oktober 2024, Erwin sulit dihubungi. Sesekali menjawab WA setelah berminggu-minggu menunggu. "Tidak mungkin tidak dibayar, hanya soal waktu saja. Bersabar ya," katanya.

Kasus ini kata Budi harus menjadi pengingat keras: di balik gemerlap korporasi besar, bisa saja tersembunyi praktik-praktik kecil yang mencederai keadilan. Dan ketika itu dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan, tetapi juga martabat dunia usaha itu sendiri. (*)

21

Related Post