RUU Kepolisian Upaya Sandera & Fait Accompli Presiden Prabowo (Bagian-1)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN
SURAT Terbuka Kepada Yang Terhormat Bapak Jendral TNI (Purn.) Haji Prabowo Subianto Sebagai Presiden Indonesia Terpilih 2024-2029.
SELASA 28 Mei 2024 lalu, publik Indonesia dibuat terkaget-kaget oleh DPR. Masalahnya diam-diam DPR menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai “RUU Hak Usul Inisiatif Dewan”. Nama lengkapnya “Perubahan Ketiga RUU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia”.
Luar biasa perjalanan RUU yang satu ini sampai dengan ditetapkan menjadi “RUU Hak Usul Inisiatif Dewan”. Dibilang luar biasa karena prosesnya yang terkesan senyap dan sembunyi-sembunyi. Masyarakat sipil (civil society) tidak banyak yang mengetahuinya. Kalangan civil society baru mengetahui setelah ditetapkan oleh DPR.
Diam-diam DPR sudah tok saja. Resmi diputuskan sebagai “RUU Hak Usul Inisiatif Dewan”. RUU yang satu ini ternyata bukan maunya pemerintah Presiden Joko Widodo. Bukan juga maunya Polri. RUU Kepolisian maunya DPR. Yang punya keinginan dan hajat maha tinggi adalah DPR. Kesannya DPR yang paling bernafsu untuk menggolkan RUU Kepolisian untuk perubahan ketiga ini.
Untuk itu, berbagai alasan dari DPR disiapkan, dan dicoba untuk disampaikan kepada publik sebagai dalil pembenaran. Bahkan diduga komunitas pers atau media masa nasional juga sudah digarap DPR. Diajak untuk bekerja sama dengan DPR sebagai pihak pengusul RUU. Tentu saja bukan lagi rahasia kalau tidak ada itu makan siang gratis.
Kemungkinan saja sejumlah angka dan imbalan yang menggiurkan sudah dijanjikan kepada komunitas pers dan media massa nasional. Bahkan diduga beberapa pihak dan sejumlah kalangan civil society dari praktisi hukum juga sudah digarap. Targetnya adalah jangan sampai ada protes sana-sini terkait RUU Kepolisian ini.
Selain itu, diduga DPR berharap jangan sampai RUU Kepolisian ini menjadi isu nasional. Kalau menjadi isu nasional, DPR bisa ngeri-ngeri sedap. Kemungkinan DPR sangat takut kalau sampai RUU Kepolisian ini menjadi isu nasional. Khawatir banyak tantangan yang berdatangan dari civil society. Apalagi kalau protes civil society mendapat dukungan dari Pak Prabowo Subianto. Bisa berantarakn RUU Kepolisian ini.
Kalau banyak protes dari civil society, khawatir RUU Kepolisian ini bisa gagal menjadi undang-undang. Padahal mungkin DPR berharap, RUU Kepolisian ini sudah diketok menjadi undang-undang di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. Kelihatannya sejumlah anggota DPR kini lagi ngebet kejar tayang. Entah siapa bandarnya?
Bandarnya sih sampai sekarang kelihatan masih buram dan samar-samar. Bandarnya hampir pasti bukan dari Kepolisian atau Mabes Polri. Sejumlah anggota DPR diduga bernafsu menjadikan RUU Kepolisian ini menjadi untuk undang-undang secepatnya di in juri time. Mungkin kejar sisa masa jabatan yang tinggal empat bulan lagi. Apalagi banyak anggota sekarang tidak terpilih untuk periode 2024-2029 nanti.
Kejar tayang DPR ini, mungkin saja untuk memperlihatkan kepada sang bandar yang membiayai. DPR sudah kerja lho. Buktinya sudah menjadi “RUU Hak Ususl Inisiatif Dewan” nih. Bandarnya mungkin dari oligarki yang terkenal licik, picik, tamak dan rakus. Mungkin juga dari kalangan pengusaha tambang dan bandar judi online.
DPR diduga berupaya agar sebelum Pak Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden, RUU Kepolisian ini sudah menjadi undang-undang. Makanya proses awalnya terkesan senyap dan sembunyi-sembunyi. Baru ketahuan kalangan civil society setelah disahkan oleh DPR sebagai RUU Hak Usul Inisiatif Dewan. Hebat DPR kita yang banyak terlibat transaksi judi online tersebut.
Sayangnya dengan adanya RUU Kepolisian ini, DPR diduga hendak menyandra Pak Jendral TNI (Purn.) Prabowo Subianto. DPR juga diduga hendak menghina Pak Prabowo yang jago masalah keamanan itu. DPR kira Pak Prabowo itu tidak pahami masalah keamanan dan pertahanan. Padahal Pak Prabowo itu sangat paham dan kuasai, bahkan sampai dengan khatam masalah-masalah keamanan dan pertahanan.
DPR jangan kira Pak Probowo adalah figur sipil yang tidak pahami masalah keamanan dan pertahanan negara. Pak Prabowo Subianto jangan sampai difait accompli oleh DPR begitu dong. DPR jangan bikin RUU yang kekanak-kanakan beginilah. RUU ini terlihat sudah jorok, dan norak pula mainannya. Jadi teringat Presiden Gus Dur yang pernah bilang “DPR seperti Taman Kanak-kanak”.
Mainan DPR kali ini terkait RUU Kepolisian terlalu picisan, dungu dan dongo pula. Mudah dan gampang bangat untuk dibaca, kalau DPR sedang fait accomli Pak Prabowo Subianto. Padahal Pak Prabowo itu salah satu tentara terbaik Indonesia. Pak Prabowo itu intejelijen terbaik yang dipunyai Indonesia. Masa intelijen terbaik ko mau difait accompli sama DPR juga? Ah, DPR jangan nora dan jorok gitu dong mainnya.
Sebagai intelijen terbaik (Sandhi Yudha), Pak Prabowo pasti tahu siapa-siapa saja yang menjadi leader atau pemain utama gagasan RUU Kepolisian ini di DPR. Termasuk juga kemungkinan mereka yang ada di lingkaran terdekatnya. Mungkin saja Pak Prabowo diam ini untuk menguji loyalitas orang-orang terdekatnya.
Apalagi di sekitar Pak Prabowo ada kumpulan jenderal-jenderal hebat. Ada Pak Marsekal TNI (Purn.) Imam Sufaat, Pak Jenderal Pak Jenderal Polisi (Punr.) Sutanto, Pak Jenderal Polisi (Purn.) Sutarman, Pak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Syafrie Syamsudin, Pak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, Pak Mayor Jenderal TNI (Purn.) Glenny Kairupan dan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Eko Wiratmoko.
Ada juga Pak Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Iriawan (Iwan Bule), Pak Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Condro Kirono dan Pak Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Boy Rafly. Para jenderal hebat di sekitar Pak Prabowo Subinto ini pasti paham itu mainan DPR yang terkesan odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng terkait RUU Kepolisian ini.
Mungkin saja diam-diam Pak Prabowo sedang menguji loyalitas teman-teman dekatnya di DPR. Kita tunggu makna diamnya Pak Prabowo Subianto terkait RUU Kepolisian yang lagi kejar tayang ini. (bersambung).