OPINI
Niat Jahat dan Pelanggaran Hukum UU Cipta Kerja dan Proyek Strategis Nasional (Bagian 2)
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Undang-Undang Cipta Kerja bermasalah hukum, melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Konstitusi. Undang-Undang Cipta Kerja dibuat dengan motif jahat, menjadi alat penguasa dan pengusaha (badan usaha) untuk mengusir penduduk setempat secara paksa, dengan mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional, seperti terjadi di berbagai daerah tambang (nikel, etc), desa Wadas, Pulau Rempang, dan terakhir PIK 2 dan BSD. Baca bagian 1 tulisan ini, dengan judul yang sama. Yang lebih bermasalah, penetapan Proyek Strategis Nasional sejak 2016 juga bermasalah hukum, melanggar undang-undang. Artinya, Proyek Strategis Nasional yang jumlahnya sampai 225 proyek tidak sah, dan wajib batal demi hukum. Karena Proyek Strategis Nasional hanya ditetapkan melalui Peraturan Presiden (No 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional), bukan oleh Undang-Undang, dan juga bukan perintah Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan Proyek Strategis Nasional. Karena itu, Peraturan Presiden No 3/2016 tersebut melanggar UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, bahwa Peraturan Presiden hanya boleh diterbitkan dalam rangka untuk melaksanakan perintah Undang-Undang:Peraturan Presiden dibentuk untuk menyelenggarakan pengaturan lebih lanjut perintah Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah secara tegas maupun tidak tegas diperintahkan pembentukannya. Artinya, penetapan Peraturan Presiden tanpa merujuk dasar hukum peraturan yang lebih tinggi, UU atau Peraturan Pemerintah, merupakan peraturan tirani dan sewenang-wenang, alias otoriter, karena menempatkan Peraturan Presiden sebagai Undang-Undang, sehingga melanggar Konstitusi, melanggar wewenang DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang, sesuai bunyi Pasal 20 ayat (1) UUD: Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Setelah sekian lama melanggar peraturan perundang-undangan, Proyek Strategis Nasional baru diatur UU, melalui UU Cipta Kerja (yang dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, kemudian diganti dengan PERPPU (UU) Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 yang juga bermasalah hukum). Bab X, PERPPU (UU) Cipta Kerja mengatur tentang Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional. Yang mengejutkan, hanya satu pasal yang mengatur Kemudahan Proyek Strategis Nasional. Pasal 173 ayat (1) menyatakan, Proyek Strategis Nasional seharusnya dilaksanakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN atau BUMD: Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah …. bertanggung jawab dalam menyediakan lahan dan Perizinan Berusaha bagi proyek strategis nasional dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, badan usaha milik negara, atau badan usaha milik daerah. Tetapi pemerintah melakukan penyimpangan hukum. Peraturan Pemerintah No 42/2021 mereduksi kalimat “Badan Usaha Milik Negara” dan “Badan Usaha Milik Daerah” menjadi “Badan Usaha yang berbentuk hukum”, sehingga badan usaha swasta bisa menjadi pelaksana Proyek Strategis Nasional, yang mana bertentangan dengan Undang-Undang yang menjadi dasar hukumnya. Yang lebih memprihatinkan, pemberian Perizinan Berusaha dan penetapan Proyek Strategis Nasional yang diselenggarakan Badan Usaha Swasta, seperti di Pulau Rempang, desa Wadas, PIK 2, BSD, tidak sesuai prosedur, alias melanggar peraturan perundang-undangan. Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 42/2021 (yang melakukan penyimpangan hukum) berbunyi: … Badan Usaha mengajukan usulan Proyek Strategis Nasional kepada Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Realitanya, terdapat beberapa kejanggalan menjurus pelanggaran terkait pasal tersebut. Pertama, bagaimana bisa Badan Usaha, apalagi Badan Usaha Swasta, mengusulkan kepada Menteri untuk menetapkan status Proyek Strategis Nasional untuk kepentingan proyeknya. Jelas ini melanggar substansi dari strategis dan nasional yang seharusnya dikuasai negara. Kedua, meskipun begitu, apakah Badan Usaha Swasta seperti di Pulau Rempang, di Desa Wadas, PIK 2 dan BSD, yang melaksanakan proyeknya untuk menghasilkan laba (sebesar-besarnya), sudah mengajukan usulan untuk menjadikan daerah tersebut sebagai Proyek Strategis Nasional? Ketiga, berapa luas area Proyek Strategis Nasional yang dimohonkan dan diusulkan Badan Usaha Swasta untuk proyek di Pulau Rempang, desa Wadas, PIK 2 dan BSD, seperti dimaksud butir 2 di atas? Keempat, apa dasar pertimbangan dan motif Badan Usaha Swasta mengusulkan proyeknya ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional? Apakah motifnya agar pemerintah bersama Badan Usaha Swasta bisa mengusir penduduk setempat secara paksa untuk menguasai lahan di daerah Proyek Strategis Nasional? Pasal 3 ayat (3) kemudian mewajibkan menteri melakukan evaluasi atas usulan Proyek Strategis Nasional: Menteri melakukan evaluasi atas daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan/atau usulan Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2). Pertanyaannya, apakah menteri benar sudah melakukan evaluasi ketika menetapkan Proyek Strategis Nasional di Daerah Pertambangan seperti di Pulai Wawonii, Pulau Rempang, Desa Wadas, PIK 2, dan BSD? Dan bagaimana menteri memutuskan kriteria Strategis dan Nasional? Terakhir, Presiden bertanggung jawab terhadap penetapan Proyek Strategis Nasional dan pelanggaran peraturan perundang-undangan dan konstitusi, termasuk pelanggaran HAM berat. Pasal 4 ayat (4) Peraturan Pemerintah berbunyi: Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Menteri menetapkan perubahan daftar Proyek Strategis Nasional setelah mendapatkan persetujuan Presiden. Oleh karena itu, masyarakat yang dirugikan akibat penetapan Proyek Strategis Nasional yang terindikasi jelas melanggar undang-undang, konstitusi dan HAM, dipersilakan menggugat Badan Usaha, Menteri, dan Presiden untuk dimintakan pertanggungjawabannya secara pribadi karena menyalahgunakan kekuasaan, untuk menguntungkan badan usaha atau korporasi, sehingga dapat diancam pidana. (*)
Gerakan Melawan Penjajahan Rezim Jokowi
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan EJEKAN Jokowi atas Istana Jakarta dan Bogor sebagai bau kolonial, cukup mengherankan. Pembenaran Istana IKN sampai perlu untuk mencela Istana Jakarta dan Bogor yang sudah digunakan oleh semua Presiden terdahulu. Lalu bahasa tidak enaknya lagi ialah bahwa Istana tersebut \"menghantui\". Mungkin hantu Istana Jakarta dan Bogor tidak akur dengan hantu Jokowi. Hantu Solo. Sudah banyak kritikan pada Istana Garuda yang mirip kampret, bernuansa mistis dan jauh dari mirip burung Garuda simbol negara. Nyoman Nuarta menanggapi kritikan dengan ungkapan pengkritik sebagai tak tahu seni. Istana Garuda mestinya milik bangsa dan bernilai seni yang dapat dinikmati bangsa, bukan keindahan seni dalam pandangan Nyoman Nuarta sendiri. Istana negara itu bukan patung, meski eksistensi patung menjadi bagiannya. Perancangan atau disain semestinya dilakukan oleh arsitek bersertifikat, bukan oleh seniman patung. Ada perundang-undangan yang mengatur untuk itu. Selidiki kompetensi seniman Nyoman Nuarta untuk mendisain Istana Garuda, apalagi ternyata jadinya malah Istana Kampret. Argumen Nyoman untuk membela simbol negara Garuda mudah dipatahkan, bukankah sebaliknya justru menista? Istana kolonial telah \"direbut\" menjadi Istana kemerdekaan, sebaliknya Istana yang dibangun oleh kita sendiri di IKN ternyata menjadi simbol dan cermin dari perilaku rezim kolonial. Jokowi telah membabat hutan, merusak lingkungan, merampas tanah adat, serta memberi hak ratusan tahun kepada sesama penjajah yang bertopeng investasi. Jokowi menyerahkan Rempang kepada RRC dan mengusir penduduk asli Melayu, membumbungkan hutang negara, jor-joran impor, BBM naik, banjir PHK, pemborosan di tengah kemiskinan rakyat, korupsi pejabat merajalela, pembunuhan politik atas 6 syuhada, 9 pengunjuk rasa dan 800 an petugas Pemilu, merampok dana Covid, memaksa pindah ke IKN, membangun politik dinasti, serta menarik pajak semua sektor pendapatan rakyat. Watak di atas tidak berbeda dengan kaum penjajah di jaman kolonial. Jokowi adalah londo ireng yang berprofil merakyat padahal penjahat. Istana IKN adalah wajah kampret penghisap darah. Trilyunan rupiah ambrol untuk proyek sia-sia atau tidak berguna bagi rakyat. Mengumbar nafsu sendiri dan kroni. Soal jilbab telah menyakiti umat Islam. BPIP merusak syari\'at dibiarkan oleh Jokowi. Tidak ada tindakan atau sanksi. Lalu, melalui pidato kenegaraan 16 Agustus Jokowi memelas minta maaf. Biasa air mata katak. Omongan yang tidak ditindaklanjuti dengan tindakan. Jika benar-benar merasa salah maka konsekuensinya adalah mundur dari jabatan sebagai Presiden sekarang juga. Bukan berbasa basi tapi masih penuh ambisi. Memainkan tangan kekuasaan dengan licik dan berpolitik menghalalkan segala cara termasuk devide et empera. Tiada maaf bagi Jokowi sang penjajah sebelum mundur dari singgasana. Bila bandel dan terus bermain politik culas, maka satu-satunya jawaban atas permintaan maafnya adalah tangkap dan adili. Proses hukum segala kejahatan politik yang telah dilakukannya selama 10 tahun. Waktu yang cukup untuk menyengsarakan rakyat, meninabobokan konglomerat, dan menjual kedaulatan kepada negara China keparat. Gerakan kemerdekaan harus dicanangkan untuk melawan penjajah, menumbangkan kekuasaan zalim dan tidak terbuai apalagi terpesona oleh deraian air mata katak yang penuh kepalsuan. Palsu ijazah, palsu identitas keluarga, palsu kapasitas anak untuk menjabat, serta palsu menipu simbol kampret seolah garuda. Penjajah yang minta maaf harus dijawab dengan gerakan kemerdekaan rakyat agar memulihkan kedaulatannya. Istana IKN adalah hantu penghisap darah rakyat. Istana Jakarta dan Bogor bukan kolonial tapi tempat Presiden yang pandai mensyukuri kemerdekaan. Jokowi itu tirani berwajah dewi hipokrisi. 17 Agustus 2024 harusnya menjadi peringatan kemerdekaan lepas dari rezim Jokowi. Kerusakan ini sudah terlalu besar dan lama. Allahu Akbar Merdeka! (*)
Anies Bak Monster Menakutkan
Oleh: Ady Amar - Kolumnis ANIES Baswedan jadi menakutkan bagi mereka yang tak ingin ia bercokol kembali sebagai orang nomor 1 di Jakarta. Karenanya, Anies tak diberi peluang mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Segala upaya dilakukan agar tak ada partai yang nekat mencalonkan. Hak partai untuk mencalonkan siapa saja, tentu setelah menyerap aspirasi warga, itu dijamin undang-undang menjadi tak berlaku. Hasil survei sebagai alat ukur seberapa besar tingkat keterpilihan seseorang dalam Pilkada Jakarta tak lagi diperhitungkan. Lewat berbagai rilis lembaga survei Anies mengungguli calon gubernur yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), Ridwan Kamil (RK), dengan selisih suara yang mustahil bisa terkejar. Siapa calon wakil gubernu dari RK belum dipastikan. Bisa Suswono dari PKS--partai kunci yang merapat ke KIM dan mampu membuyarkan pencalonan Anies--atau bahkan Kaesang Pangarep putra bungsu Presiden Jokowi. Pokoknya Anies tak boleh jadi lawan kandidat yang diorkestrasi Koalisi Indonesia Maju (KIM). Karenanya, partai yang di luar KIM yang tersisa \"dipaksa\" bergabung menjadi KIM Plus. Cukup disisakan PDI Perjuangan yang tak bisa mencalonkan calonnya sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain. Pada Pileg DPRD Jakarta PDIP memperoleh 15 kursi. Minimal 22 kursi untuk bisa mengusung calonnya. Berbagai cara dilakukan untuk membujuk partai-partai di luar KIM untuk tak meloloskan Anies. Ada partai yang ditekan sekuatnya sampai tak berdaya. Baik tekanan lewat sandera politik karena kasus hukum atau bisnis terganggu bahkan dibuat tak aman. Memang tidak semua demikian. Ada partai yang tanpa ditekan justru dengan gemulai mendekat memilih masuk bagian dari kekuasaan. Itulah suasana yang dibangun penguasa untuk tak meloloskannya. Anies menakutkan bagi mereka yang tak siap bersaing di alam demokrasi selayaknya. Mengapa Anies begitu menakutkan, bahkan bak monster, itu tak lebih dari pilihan sikap politiknya yang menyuarakan keadilan dan kesetaraan. Hal kebaikan yang tak bisa diterima kekuasaan yang terlilit kartel dalam mengatur kebijakan. Anies tak bisa diatur-atur seenaknya. Anies tak bisa didikte semaunya. Bahkan Anies tak bisa ditaklukkan dengan pendekatan hengki pengki. Anies hanya takut pada hukum dan menjalankan dengan sebaik-baiknya. Soal itu Anies telah membuktikan saat ia memimpin sebagai Gubernur DKI Jakarta periode ke-1, 2017-2022. Menjadi bisa dipahami saat Surya Paloh ketua umum NasDem saat ditanya wartawan tentang kesiapan partainya mengusung Anies, \"Susah beliau untuk maju,\" jawabnya. Sikap politik yang dipilih NasDem itu dipertegas lagi saat kemarin beliau menemui presiden terpilih Prabowo Subianto dan menyatakan NasDem siap bergabung bagian dalam pemerintahan. Menjawab wartawan yang menanyakan pencalonan Anies, ia jelas menyatakan, \"... Saya beri tahu Anies, ini bukan momen anda maju Pilkada Jakarta.\" Sudah dipastikan NasDem akan masuk bagian dari KIM. Pintu NasDem untuk mengusung Anies sudah tertutup rapat. Tak perlulah bertanya, bagaimana mungkin NasDem yang sebelumnya jelas menyatakan akan mengusung Anies di Pilkada Jakarta lalu perlu meralat dengan \"tak akan mencalonkan Anies\". Saat Pilpres NasDem nekat mencalonkan Anies yang berkesudahan 2 menteri dari NasDem dicokok Kejaksaan dan KPK: Johny G. Plate dan Syahrul Yasin Limpo. Belum lagi bisnis Surya Paloh yang konon \"diganggu\" sampai batas dibuat menyerah. Begitu pula nasib yang sama dialami PKB yang digoyang. Perseteruan dengan PBNU dibuat meruncing. Bahkan muncul isue \"pencaplokan\" partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu. Keberadaan PKB yang akan bermuktamar di Bali dibuat menjadi tak aman setelah Rabu sore, 14 Agustus, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Ketua Syuriah NU KH Miftachul Akhyar menghadap Jokowi di istana. \"Bapak Presiden Jokowi menanyakan kemelut yang terjadi di PBNU..,\" kata Yahya. Dijawab, kami bisa menyelesaikannya secara internal. Sampai di situ percaya? Sebelumnya para kiai berkumpul di PP Tebuireng Jombang, Senin, 13 Agustus. Memberi mandat kepada PBNU untuk memperbaiki PKB. Melihat dinamika yang ada, Muhaimin mengultimatum Kapolri agar bertindak tegas dan membubarkan jika muncul PKB tandingan yang mengadakan muktamar. Muhaimin mensinyalir akan dimunculkan PKB tandingan. Tambahnya, bahwa PKB yang sah adalah yang dipimpinnya di mana ia menjabat Wakil Ketua DPR RI, dan Jazilul Fawaid wakil ketua PKB yang menjabat Wakil Ketua MPR RI. Soal melipat PKB jika dimaui ini bukanlah hal yang sulit dilakukan--belajar dari kasus Beringin yang kokoh dengan mudah digergaji si tukang kayu dibuat roboh seketika--itu jika PKB yang dipimpinnya nekat berkoalisi dengan PDIP untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Luar biasa menakutkannya Anies Baswedan itu sehingga segala cara menggagalkan keikutsertaannya dilakukan. Bagaimana dengan PKS? Setidaknya belum tampak \"tekanan\" rezim untuk melumatnya jika PKS berkehendak mengusung Anies. Sepertinya rezim menggunakan cara lain dalam menundukkan PKS. Mengelus-elus bisa jadi cara efektif untuk menjinakkannya. Soal ini biar nanti waktu yang menjawab. Terasa tekanan mengganjal Anies pada Pilkada Jakarta ini lebih dahsyat dibanding saat Pilpres yang lalu. Pada Pilpres, ganjalan itu ditujukan pada Anies memakai tangan KPK. Upaya keras menersangkakan Anies pada kasus Formula E tak berhasil. Bagaimana bisa menersangkakan Anies jika nista korupsi tak dibuat. Dan, Anies melenggang mulus mengikuti Pilpres 2024. Keikutsertaan Anies itu rezim sampai perlu mengucurkan dana tak sedikit untuk memenangkan jagoannya lewat politik gentong babi (pork barrel politics). Anies memang menakutkan. Karenanya, hadirnya tak dikehendaki rezim. Pilkada Jakarta 2024 dibuat agar Anies tak lolos bisa mengikuti. Jika sampai lolos dan memenanginya itu bisa jadi panggung Anies menapak di Pilpres 2029. Itu tak boleh terjadi. Kekuasaan sebisa mungkin diupayakan tak lepas dari belitan kartel. Tak boleh lepas dari itu. Mengenaskan!**
Bahlil Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo 2029, Jika Terpilih Sebagai Ketua Umum Golkar (Bagian-1)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN KADER Partai Golkar Bahlil Lahadalia hampir dipastikan bakal terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Tinggal menunggu ketok palu saja di Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang dipercepat. Rancananya Munas Partai Golkar akan dilaksanakan tanggal 20 Agustus 2024 nanti. Kabarnya Bahlil didorong dan didukung oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar. Sikap yang sama diperkirakan datang juga dari Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dukungan dari Presiden Jokowi dan Presiden terpilih kepada Bahlil ini sangat berpengaruh terhadap sikap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar. Tinggal menunggu pengesahan di Munas yang dipercepat saja. Apalagi mantan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, sudah 34 DPD telah menyatakan sikap untuk mendukung Bahlil sebagai Ketua Umum. Jika yang disampaikan Idrus Marham benar, berarti dukungan dari daerah-daerah kepada Bahlil sangat kuat dan solid. Bahlil bakal tercatat dalam sejarah sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar pertama yang berasal di Indonesia Timur, khususnya dari Papua dan Maluku. Tertatat Ketua Umum DPP dari Pulau Jawa adalah Djuhartono, Suprapto Sukowati, Amir Murtono, Sudharmono, Wahono, Harmoko, Setya Novanto dan Airlangga Hartarto. Dari Pulau Sumatera adalah Akbar Tanjung dan Aburizal Bakrie. Dari Pulau Sulwesi adalah Jusuf Kalla. Jika terpilih menjadi Ketua Umum DPP Golkar, maka Bahli sangat berpulang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Prabowo Subianto di Pilpres 2029. Peluang untuk menjadi Cawapres Prabowo itu terbuka lebar. Sebagai partai politik yang punya 102 kursi di DPR hasil pemilu 2024 lalu, wajar kalau Partai Golkar berkeinginan untuk menempatkan kadernya sebagai Calon Presiden atau Cawapres di 2029 nanti. Kelebihan Bahlil menjadi Cawapresnya Prabowo Subianto di 2029, karena jaringanya yang sangat luas. Bahlil punya hubungan dekat dan emosional dengan para pengusaha anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPPMI). Selain itu, Bahlil juga punya kedekatan dengan para anggota Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Jaringan pengusaha HIPPMI dan KADIN tersebut bisa menjadi potensi capital untuk memabntu Bahlil kelak jika menjadi Cawapresnya Prabowo Subianto. Bahlil juga dikenal sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Jaringan kader seta alumni HMI itu tersebar sampai ke pelosok desa-desa dan dusun-dusun di seluruh Indonesia. HMI dikenal sebagai salah satu kelompok Cipayung, perkumpulan organisasi pemuda yang mendirikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Apalagi Bahlil juga terkenal sangat luwes dan tangan selalu terbuka untuk membantu kegiatan organisasi-organisasi kepemudaan anggota Cupayung plus. Jaringan HMI dan Cupayung plus inilah yang membuat Bahlil sangat mudah dan leluasa untuk melakukan mobilitas kelak vertikal jika terpilih sebagai Cawapres Prabowo. Jaringan Bahlil yang kuat dan luas ini tidak dipunyai oleh Gibran Rakabuming Raka atau Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Baik Prabowo Subianto maupun Calon Presiden terkuat siapapun nanti di Pilpres 2029, pasti akan melirik, atau bahkan mengambil Bahlil sebagai Cawapresnya. Diperkirakan dua pertiga dari pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten-Kota seluruh Indonesia sekarang adalah kader dan alumni HMI. Jika mendapat rastu dari Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, maka langkah selanjutnya Bahlil menuju Cawapares Prabowo di Pilpres 2029 nanti terbuka lebar. Apalagi Bahlil mewakili Indonesia Timur sebagai Cawapres pertama di 2029 Pilpres anti. Momentum ini adalah peluang emas untuk Indonesia Timur. Pertama kali Indonesia Timur menjadi menjadi Cawapres melalui Bahlil. Dampaknya adalah kemungkinan nasib Gibran Rakabuming dan AHY sebagai Cawapres Prabowo di 2029 nanti kabur, tidak menentu, dan hilang jalan. Apalagi di Pilpres 2029 nanti, Jokowi tidak lagi punya kewenangan memaksa secara diam-diam seperti sekarang. Wallaahu Alam Bishawab. (bersambung)
Jokowi -Prabowo Kartel Kotak Kosong
Oleh Faisal S Sallatalohy - Mahasiswa Hukum Trisakti SETELAH sukses memenangkan pertarungan Pilpres 2024 lalu, Jokowi dan Prabowo kembali berlaga sebagai pemimpin kartel politik jalankan skenario \"kotak kosong\" di Pilkada Jakarta 2024. Menggerakkan kekuatan Koalisi Indonesia Maju (KIM), keduanya berakrobat menjegal pencalonan Anies dan mengusung Ridwan Kamil sebagai satu-satunya calon di Jakarta tanpa kompetitor. Setelah Ridwan kamil menang lawan kotak kosong, swlanjutnya akan dipasangkan Kaesang, Anak Jokowi sebagai wakil Gubernur Jakarta. Sejauh ini, Jokowi dan Prabowo, lewat froxy-nya di lapangan, bermanuver melakukan intimidasi dan negosiasi transaksional dengan sejumlah partai non-KIM, terutama PKS, PKB dan Nasdem untuk membatalkan pencalonan Anies. Polanya sama, selain menjanjikan sejumlah kompensasi, mereka juga mengancam petinggi partai menggunakan kasus hukum. Satu per satu partai pendukung Anies digergaji Jokowi dan Prabowo. Upaya keduanya, pelan-pelan menemui kesuksesan. PKS yang tadinya telah mendeklarasikan Anies berpasangan dengan Sohibul Iman (Aman), berbalik arah. PKS melepehkan Anies dengan mengarang alasan berbasis syarat yang tidak pernah dibuat bersama Anies. PKS mengatakan, kami balik badan dari Anies, lantaran gagal memenuhi syarat: datangkan partai koalisi dalam tempo 40 hari, berakhir 4 Agustus 2024 Berikutnya PKB, skenario preman adu domba dimainkan. Kekuatan Muhaimin Iskandar sebagai ketum yang sejak awal menyatakan kesiapan mengusung Anies, digoyang lewat skenario konflik PKB vs PBNU. Kaki-tangan Muhaminin dikunci. Diancam bernasib sama menyusul Airlangga yang baru dilengserkan dari kursi ketum Golkar jika Muhaimin tidak menyerahkan PKB ke dalam KIM untuk mengusung Ridwan Kamil. Apa yang dilakukan Muhaimain, awalnya melawan, makin ke sini, makin loyo, hilang nyali, meredup. Barangkali dia cemas, Kasus \"Kardus Duren\" dihembuskan lagi. Sementara, lewat tangan Yahya Staquf, PBNU diarahkan menggoyang kekuasaan Muhaimin lewat desakan ambil alih PKB ke PBNU. Jika sukses, Muahaimin terhempas. Langkah PKB menyusul PKS balik badan dari Anies, kini mulai terlihat tanda-tandanya. Kalimat terbaru dari DPP PKB, Ahmad Iman Sukri mengatakan, soal dukungan kepada Anies, PKB mengikuti keputusan PKS. Jika PKS benar-benar batal, maka PKB juga batal dukung Anies. Dikarenakan jumlah kursi PKB tidak cukup jika harus mencalonkan Anies tanpa berkoalisi dengan PKS. Sesuai Parlementary Threshold 20%, Pilkada Jakarta membutuhkan 22 kursi. Sementara kursi PKB hanya 10. Harus berkoalisi dengan PKS (18 kursi) agar bisa memenuhi syarat pencalonan Anies. Selain dengan PKS, masih ada opsi PKB berkoalisi dengan PDIP. Tapi apakah Jokowi dan Prabowo akan membiarkan hal itu terjadi? Tentu saja tidak !! Indikasi Jokowi dan Prabowo telah mengunci PKB tampak pada deklarasi DPP PKB pada Senin 12 Agustus 2024 kemarin. Ketika ditanya soal kemungkinan koalisi dengan PDIP, DPP PKB menyatakan, sejauh ini belum ada pembicaraan. Kemungkinan akan sulit karena prioritas koalisi kedua partai sedang disiapkan untuk Pilkada Jawa Timur bukan Pilkada Jakarta. Saat ini PKB tengah melakukan komunikasi intens ke kubu KIM yang dikendalikan Jokowi dan Prabowo. Ketika ditanya akan mendukung siapa saat balik badan dari Anies, Ahmad Iman Sukri menjawab, PKB mendukung sesorang yang berinisial \'R\'. Apakah yang dimaksud Ridwan sebagaimana yang diusung KIM Ridwan Kamil? Entahlah. Waktu akan menjawab. Sementara Nasdem juga diancam lewat kasus hukum. Wakil bendahara umum Nasdem, Hanan Supangkat terseret kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (mantan mentan) yang tengah diproses di KPK. Ancaman ini, belakangan membuat Nasdem tampak inkonsistensi terhadap Anies. Sebelumnya, pada 22 Juli 2024 lalu, Nasdem mendeklarasikan dukungan terhadap Anies. Belakangan ketika dikonfirmasi, DPP Nasdem menyebut, kepastian dukungan ke Anies, bergantung pada hasil survei terakhir yang sedang ditunggu. Lalu bagaimana dengan PDIP? Apakah Megawati akan membiarkan Jokowi dan Prabowo sukses memasang skenario kotak kosong untuk menangkan Ridwan Kamil? Tentu saja tidak! Tapi apakah Megawati punya kekuatan membatalkannya? Bisa saja PDIP mengusung Anies. Tapi tidak bisa sendiri karena kursinya hanya 14. Mau berkoalisi dengan partai apa. Hanya tersisa PPP dan Perindo yang sejauh ini jauh dari radar intimidasi Jokowi dan Prabowo. Karena masing-masing hanya punya 1 kursi di Jakarta. 15 + 2 = 17. Masih kurang dari syarat 22 kursi. Syahwat politik Jokowi sangat tinggi untuk melanjutkan eksistensi dinasti keluarganya ke depan. Apapun dilakukan, cara preman, menyandera, intimidasi, semua dilakukan layaknya orang kesurupan yang udah hilang malu. Di satu sisi, jika benar-benar upaya menggembosi semua partai sehingga batal mencalonkan Anies berjalan sukses, rakyat akan melihat kotornya permainan Jokowi menyalin Pilkada Jakarta ke dalam penghancuran demokrasi yang masif. Hak rakyat ikuti Pemilu, digergaji skenario kotak kosong untuk suksesi ambisi politik pribadi. Dalam hal skenario kotak kosong, Jokowi dan Prabowo satu kepentingan. Bukan hanya soal mewujudkan kemenangan Ridwan Kamil agar bisa dipasangkan dengan Kaesang, anak Jokowi saja. Melainkan juga soal kepentingan Prabowo dan Gerindra pada piltkada di Jawa Barat. Ditariknya Ridwan Kamil dari Jawa Barat ke Jakarta akan memuluskan Deddy Mulyadi, Kader Gerindra menduduki kursi Gubernur Jawa Barat. Selain itu, dengan gagalnya Anies di Jakarta akan membuatnya kehilangan panggung politik selama 5 tahun ke depan. Dengannya akan memberikan efek pelemaham terhadap Anies menjadi kompetitor Prabowo dalam kontestasi Pilpres di periode kedua 2029 mendatang. Tampaknya Kaesang sudah benar-benar siap menemani Ridwan Kamil sebagai Wakil Gubernur Jakarta. Sikap percaya diri itu ditampilkan saat dirinya berkunjung ke PKB dan PKS. Tersenyum sambil berbicara dengan tata retorika yang terdengan lucu dan menggemaskan, layaknya anak SMP. Semoga skenario kotak kosong, tidak terjadi. Terutama Nasdem, PKS dan PKB agar kembali sadar, melawan intimidasi dan janji kompensasi Jokowi dan Prabowo sehingga Anies bisa terpilih di Jakarta. Tidak ada manfaat berlebih jika Anies kembali terpilih sebagai Gubernur Jakarta. Tapi paling tidak, hal itu bisa menggugurkan dominasi dinasti keluarga Jokowi yang terhormat di Jakarta. Sudah sangat meresahkan, menyusahkan rakyat banyak. (*)
Rekonsolidasi Partai Golkar Tidak Ganggu Stabilitas Nasional dan Soliditas KIM
Oleh Haris Rusly Moti/Mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran dan Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998 PENGUNDURAN diri Airlangga Hartarto dari jabatan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah mengejutkan publik. Pengunduran diri tersebut akan diatasi dengan mekanisme yang berlaku internal Partai Golkar melalui Musyawarah Nasional (Munas) yang dipercepat. Diperkirakan Munas Golkar akan dialukan tanggal 20 Agustus 2024. Berkiatan dengan Munas Partai Golkar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat tersebut, maka kita menghormati. Kita juga menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga besar Golkar untuk mengatasi persoalan yang ada hari ini melalui mekanisme internal. Tetntu saja berpedoman kepada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar. Rekonsolidasi partai yang ditempuh melalui Munas yang dipercepat dipastikan tidak mengguncang stabilitas nasional. Situasi politik nasional dalam menyambut pelantikan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada bulan Oktober 2024 dipastikan bakal kondusif. Insya Allah kondisi akan landai dan aman-aman saja. Demikian juga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sedang berjalan. Rencananya Pilkada serentak akan digelar bulan November 2024 nanti. Diharapkan Pilkada serentak tidak terganggu akibat terjadi perubahan kepengurusan nasional di Partai Golkar. Mekanisme yang berlaku internal Partai Golkar selama ini terlihat sangat matang dalam mengisi kekosongan pengurus. Termasuk melakukan konsolidasi internal. Dipastikan mekanisme internal dapat mengatasi semua kendala dalam pencalonan Kepala Daerah oleh Partai Golkar yang sedang berproses. Partai Golkar adalah partai yang sangat matang. Partai yang terkenal sangat dewasa dalam menghadapi setiap situasi yang kadang mengguncang Golkar. Situasi sesulit apapun dapat diatasi oleh internal Partai Golkar baik bermartabat. Kematangan politik para politisi dan pengurus Partai Golkar senantiasa menempatkan Partai Golkar selalu berhasil exit dari setiap situasi yang terjal. Demikian situasi juga yang berkaitan dengan perubahan kepengurusan Partai Golkar. Diperkirakan tidak bakalan mengganggu soliditas Golkar sebagai anggota dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung pasangan Prabowo Gibran. Partai Golkar akan tetap dan selalu bersama-sama dengan KIM dalam situasi apapun. Kematangan para pengurus dan politisi Partai Golkar itu bisa terjadi akibat perjalanan panjang di hampir semua lini. Jatuh-bangun yang dilalui Partai Golkar, baik di awal reformasi maupun berakhirnya Orde Lama membuat Golkar yang menjadi partai kuat dan ulet. Golkar bisa melewati semua halangan dan rintangan berat dan sangat berat. Badai besar saklipun bisa dilewati Partai Golkar. Sebagai pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran, kami sangat yakin bahwa siapapun yang terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar di dalam Munas yang dipercepat nanti akan semakin memperkuat soliditas dari KIM. Faktanya KIM telah berhasil memenangkan pasangan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Februari lalu. Ketika itu Partai Golkar tampil menjadi salah satu aktor utama dan penting di KIM. Konsen kami sebagai pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran adalah selalu mengawal dan mengamankan program strategis pasangan Prabowo-Gibran. Kami juga berharap agar partai politik sebagai salah satu pilar politik menjadi bagian penting dan utama dalam membangun Indonesia maju. Amin amin amin.
Ha ha ha Golkar Menjadi Selevel PSI
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SETELAH Jokowi dan keluarga berhasil mengambil alih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lalu menjadikan Kaesang bin Jokowi sebagai Ketua Umum, maka bidikan terdekat adalah Partai Golkar. Dimulai dengan mengkudeta Airlangga Ketum Partai Golkar dimana dengan wajah menyedihkan Airlangga Hartato umumkan pengunduran diri. Sebagaimana biasa kasus adalah senjata ampuh untuk membuat menyerah dan turut pada perintah. Sekelas Ketum Partai Golkar ambruk dan Partai Golkar pun dicoba untuk diambil alih. Akankah Partai Golkar dipimpin orang bahlul dan Jokowi sebagai Ketua Dewan Pembina ? Partai yang selalu menempel pada kekuasaan ini terancam akan diterkam oleh kekuasaan. Jika benar Jokowi mengambil alih, betapa tragisnya. Dahulu Soeharto menjadi Ketua Dewan Pembina dan sebagai Presiden ia sangat kuat, kini jika Jokowi sebagai Ketua Dewan Pembina tetap ia akan belepotan maklum veteran atau pensiunan yang sudah tidak memiliki kekuasaan. Golkar sama sekali tidak diuntungkan. Jokowi hanya asesori atau manekin saja. PSI pimpinan Kaesang bin Jokowi hasil pengambilalihan juga. Di samping berprinsip tegak lurus kepada Jokowi juga mengembangkan Jokowisme, suatu isme yang tidak ada bobot selain sama dengan nihilisme atau bohongisme. PSI merajalela dan bisa \"menggandeng\" PKS di Solo. PKS pun terdegradasi ke tingkat PSI jika berhasil dipecundangi Jokowi. Betapa kekanak-kanakannya Partai Golkar apabila dapat dipermainkan oleh Jokowi dan dinastinya. Awalnya Jokowi mencoba untuk mengkooptasi PDIP tetapi tidak berhasil, hanya mampu melumpuhkan.. Polanya klise yaitu sandera kasus. Partai Golkar menghadapi ujian. Berbeda dengan masa Setya Novanto yang juga dihajar kasus. Saat itu hanya penyanderaan dan penghukuman sedangkan kini pengambilalihan. Meski Plt Ketum Golkar itu Agus Gumiwang Kartasasmita namun yang diramaikan untuk Ketum definitif adalah Bahlil Lahadalia kepanjangan tangan Jokowi. Jika ditolak ada stok Bambang Soesetyo atau mungkin Luhut Binsar Pandjaitan. Tujuan utama penempatan figur tangan Jokowi adalah untuk mengamankan Jokowi pasca lengser. Jokowi pun berusaha masuk dalam struktur, misalnya di Dewan Pembina. Jokowi yang bernaung dalam Partai Golkar bukan saja mencari aman tetapi juga untuk dapat tetap berperan. Prabowo sebagai Presiden \"tidak akan berani\" mengotak-atik Jokowi yang \"tokoh\" Partai Golkar. Membunuh Jokowi sama saja membunuh dirinya. Prabowo memang bawaannya penakut. Kalaupun ia menggebuk maka itu adalah wujud dari sikap nekad atau panik, bukan berani. Andai permainan yang bermula tekanan mundur Airlangga berujung pada pengusungan Ketum PSI Kaesang oleh Partai Golkar untuk menjadi Cagub/Cawagub di Jakarta atau Jawa Tengah, maka terbuktilah bahwa Partai Golkar itu ternyata kedudukannya selevel dengan PSI atau bahkan lebih rendah. Partai dewasa dan matang yang tunduk pada partai anak ingusan. (*)
Melepas Anies, dan Pilihan Jalan Lain PKS
Oleh: Ady Amar - Kolumnis BERPISAH pada keadaan apa pun dan peristiwa apa pun, itu hal biasa. Semua bisa berpisah dengan siapa saja yang disayangi, yang disuka dan, atau yang sekian lama berjalan bersama dalam kebersamaan. Berpisah dalam konteks apa pun, baik pribadi maupun kelompok, itu hal manusiawi. Maka tidaklah sesuatu jika partai berlompatan berkoalisi dengan partai lain yang dipilihnya dengan meninggalkan partai sebelumnya. Begitu pula dengan individu tertentu yang sekian lama diusung karena memenuhi persyaratan, dan tentu kesamaan frekuensi. Namun tiba-tiba kebersamaan itu perlu disudahi. Menyudahi oleh sebab melihat ada pilihan lain yang lebih menarik dan menjanjikan. Setidaknya itu yang dialami Anies Baswedan yang \"disudahi\" kerjasamanya dengan PKS. Argumen \"melepas\" Anies bisa dibuat meski terkesan absurditas. Tak lagi perlu memikirkan pemilih Anies itu beririsan dengan pemilih PKS. Menganggap itu soal kecil yang tak kan mempengaruhi elektabilitas partai pada perjalanan waktu. PKS tak lagi mengusung Anies itu menjadi mudah dilakukan. Argumen yang disampaikan, bahwa partainya tak bisa mencalonkan Anies tanpa koalisi dengan partai lain. Kesalahan lalu perlu ditimpakan pada Anies, yang tak mampu meyakinkan partai lain untuk berkoalisi dengan PKS. Seolah bukan tugas partai tapi tugas kandidat yang diusungnya. Mengikat Anies dengan Muhammad Shohibul Iman (MSI) menjadi calon wakil gubernur dalam satu paket, lalu coba menjajakkan setidaknya lewat media massa, itu bukanlah keseriusan. Tersurat kesan pun muncul, bahwa syarat koalisi dengan PKS mesti sepakat sepaket Anies berpasangan dengan MSI. Model menjajakan ala PKS ini mungkin baru satu-satunya yang pernah terjadi. PKS menutup mendiskusikan dengan duduk bersama membicarakan lebih jauh siapa yang berhak berpasangan dengan Anies. PKS seolah tunggu respons saja dari partai lain khususnya NasDem dan PKB. Dua partai yang bersama PKS mengusung Anies dan Muhaimin Iskandar berhelat di Pilpres 2024. Tentu tak ada yang merespons syarat PKS dengan tawaran absurd itu. Muncul pula suara-suara dari elite PKS, karena Anies tak mampu menjalin komunikasi dengan partai lain untuk menambah 4 kursi itu, maka PKS tak mau spekulasi tak menentu. Maka gerak cepat mendekati Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang dimotori Gerindra yang diketuai Prabowo Subianto, yang juga presiden terpilih 2024-2029. Keniatan untuk bergabung itu disampaikan elite PKS serius dengan nada canda, supaya terlihat soft. Atau bahkan terang-terangan menyatakan akan membersamai Prabowo. Keinginan PKS itu tentulah disambut suka cita. Suara angin mendesir menyebut, calon PKS itu akan diberi posisi sebagai calon wakil gubernur dari Ridwan Kamil. Muncul nama dari PKS itu inisial S. Inisial yang menunjuk pada Suswono. Tentu tidak itu saja, sebagai partai yang punya kans menjegal Anies untuk berlaga di Pilkada Jakarta, PKS punya nilai tinggi bernegosiasi berapa kursi menteri yang diberikan. Nilai tawar tinggi PKS itu tak terpisahkan dengan Anies Baswedan (Lihat opini penulis \"Anies Effect dan Bargaining Value\", 10 Agustus 2024). Mencermati pilihan PKS berkoalisi dengan KIM, dan suka cita KIM menyambutnya itu lebih pada simbiosis mutualisme yang sama-sama menguntungkan. Bagi KIM bergabungnya PKS itu sebuah keuntungan karena mampu menghentikan Anies bisa berlaga di Pilkada Jakarta 2024. Perpisahan PKS dengan Anies tak perlulah disesali apalagi sampai memunculkan kesedihan. Biarkan saja PKS nyaman dengan pilihannya. Jika sesal mesti hadir, itu jika sampai Anies tak bisa berlaga di Pilkada Jakarta 2024. Itu baru sesal luar biasa. Karenanya, PKS yang bersandar pada value dan sebagai alat pengabdian, namun di Pilkada Jakarta 2024 ini mesti memilih jalannya sendiri. Sungguh musykil jika tak mengukur seberapa besar konsekuensi hukuman dari konstituennya atas pilihan politiknya yang bergeser coba memilih jalan pragmatis. Dan, itu tak beda dengan partai lain.**
Menunggu Fatwa Jihad Memerangi Jokowi
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan PERISTIWA pengukuhan Paskibraka 2024 oleh Jokowi di IKN dengan pencopotan jilbab adalah kezaliman dan serangan pada umat dan agama Islam di Indonesia. Perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi karena termasuk kategori pelanggaran HAM. Baru kali ini pencopotan paksa itu terjadi saat upacara peringatan HUT RI akan dilaksanakan. Mengingat Paskibraka sekarang berada di bawah pengelolaan dan tanggung jawab BPIP maka larangan penggunaan jilbab itu tentu atas kebijakan BPIP. Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengakui akan hal itu bahkan minta maaf pada masyarakat. Hanya culasnya, minta maaf Yudian hanya atas terjadinya kegaduhan. Ia masih bertahan bahwa kebijakan melepas jilbab hanya pada saat pengukuhan dan upacara kenegaraan. Ia menyatakan pencopotan jilbab itu tidak selamanya. Nah, sebagai mantan Rektor Perguruan Tinggi Agama Islam tentu aneh jika ia mampu menyatakan bahwa penggunaan jilbab itu tergantung kondisi. Ini artinya sama saja dengan ambivalen atau munafik.dikhawatirkan perilaku Yudian sudah memenuhi kategori kaum munafik. IKN memang disinyalir berpenghuni banyak setan baik manusia maupun jin. Hal ini bersandar pada ritual-ritual mistik yang dipastikan \"mengundang\" mahluk halus atau jin. Lucunya Istana Garuda karya I Nyoman Nuarta pun bernuansa seram berpostur Kelelawar. Bahkan media sosial memelesetkan IKN sebagai Istana Kuntilanak Nusantara atau Istana Kerajaan jiN. BPIP berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Karenanya kebijakan BPIP tidak dapat lepas dari pengawasan dan tanggung jawab Presiden. Ketika pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN pencopotan jilbab itu sudah dilakukan. Presiden diduga tahu dan dilaporkan BPIP akan adanya larangan tersebut. Atas hal ini ada dua kemungkinan sikap Presiden Jokowi yaitu menyetujui atau membiarkan. Artinya tidak menegur atau menindak BPIP. Jokowi terlibat pencopotan jilbab. Syari\'at Islam diinjak-injak, petugas perempuan Paskibraka berjilbab dipaksa baik fisik atau paksaan psikis, sulit melakukan perlawanan. Yudian dan Jokowi telah menentang hukum Allah. Umat Islam tidak bisa membiarkan. Jokowi menginjak syariat, Jokowi menghina Islam, Jokowi musuh umat Islam. Umat harus melakukan perlawanan. Jokowi harus mencabut larangan BPIP atau pada 17 Agustus 2024 HUT RI tetap dengan petugas upacara yang dicopot jilbabnya. Jika kebijakan kekafiran BPIP tetap dijalankan dengan disetujui atau dibiarkan Jokowi, maka di samping Jokowi telah melakukan penistaan agama juga secara syari\'at umat Islam menjadi wajib untuk berjihad membela kemuliaan agama-Nya. Jihad memerangi Jokowi. (*).
Golkar Belum Aman dari Ancaman Bandar dan Bandit
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih JUSUF Kalla mengakui keputusan Airlangga Hartarto mundur sebagai Ketum Golkar karena melihat pergolakan politik itu kasar berasal dari luar Golkar, ada pihak luar ingin menjadi Ketua Umum Golkar. Bukan terjadi karena perebutan di internal partai, melainkan direbut secara paksa oleh penguasa atau orang powerfull Indikasinya datang dari Jokowi. Bung JK saat ini paling senior di tubuh Golkar seyogyanya sebentar nengok ke belakang kelemahan Golkar dari dalam Partai Golkar. Meskipun Rapat Plelo DPP Golkar telah menetapkan Agus Gumiwang sebagai PLT Ketum Golkar, Munas tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada bulan Desember, keadaan internal Golkar belum aman dari rekayasa kudeta yang masih akan mengancam Golkar. Pada Munas VIII Pekanbaru, Riau, Aburizal Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar periode 2009-2015 menggantikan Yusuf Kala. Dengan perolehan suara 296 suara dan Surya Paloh 240 suara. Sedangkan Tommy Soeharto dan Yuddy Chrisnandi tidak mendapatkan suara sama sekali. Adalah tonggak awal setiap Munas Golkar terperangkap transaksi harga suara pemilih untuk kemenangan menjadi Ketum Golkar. Saat itu harga suara pemilih pada angka 100 jt lebih/suara pemilih. Tommy Soeharto yang hanya mematok suara 15 jt harus terpental kandas sejak awal. Golkar saat ini masih dalam ancaman baik dari dalam dan luar Golkar. Ancaman dari internal Golkar antara lain: - misi Partai Golkar sudah bergeser dari tujuan awal Golkar dilahirkan.- Partai Golkar sudah terkepung kader bermental kapitalis (oligarki)- setiap Munas Golkar sangat rawan dari jual beli suara (amati dan perhatikan cara gerilya Bahlil dan Agus Gumiwang).- peralihan generasi di tubuh Golkar oleh generasi miskin sejarah dan miskin ideologi Pancasila dan tugas menjaga kemurnian UUD 45 - begitu mudahnya terbawa arus kaum paham kapitalis.- terlalu lemah dan begitu mudahnya kerja sama dengan kekuasaan bahkan rela dirinya hanya sebagai boneka kekuasaan. Ancaman dari luar Golkar antara lain: - sangat mudah terjerumus pada kekuasaan yang anti Pancasila dan UUD 45 - ikut terbawa arus mengganti UUD 45 dan melemahkan Pancasila- terbawa arus ikut kirim pendidikan politik di Cina- fakta sudah menjalin korporasi dan kerjasama dengan oligarki .- kekuatan dari luar Golkar sudah leluasa mengacak-acak Partai Golkar. Tragedi yang sangat memalukan saat ini adalah Golkar akan diacak acak oleh Jokowi sebagai alat untuk berlindung dari kecemasan, ketakutan paska lengser dari jabatannya. Jokowi sama sekali tidak ada historis dengan Golkar. Lebih memalukan secara vulgar diacak acak anak ingusan sekelas Gibran, mimpi apa di Golkar tampil anak dari gorong gorong. Golkar masih rawan dari sergapan kudeta Jokowi (Gibran), sekalipun sudah ada kesepakatan Munas Golkar tetap Desember 2024 ketika Jokowi sudah lengser. Kaki tangan Jokowi lewat urusannya untuk bergerilya pada Munas Partai Golkar yang akan datang, sergapan jual beli suara model gerilya Barongsai dan angpaonya. Bung Agus Gumiwang dan Bahlil harus dalam pengawasan ketat. Tiba waktunya harus di singkirkan bersama boneka Jokowi dan oligarki yang bercokol dan membahayakan Golkar. (*)