OPINI

Asam Sulfat, Gemoy, dan Gaspol Kebodohan

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  BAHASA gaul gemoy sebagai pelesetan dari gemas kini ditempelkan pada pasangan Capres/Cawapres Prabowo-Gibran. Awalnya adalah teriakan kader PSI saat mendukung Prabowo sebagai Capres. Menurut KBBI gemas itu mengandung sedikit jengkel. Dalam bahasa gaul gemoy itu ada nilai lucu.  Tetapi tidak lucu ucapan Gibran dalam sebuah pertemuan di Jakarta Selatan bervideo viral. Ibu hamil perlu dicek apakah kekurangan asam sulfat dan yodium atau tidak. Itu untuk mencegah stunting. Ramailah dunia medsos atas hubungan asam sulfat dengan ibu hamil itu. Apakah ucapan Gibran itu \"slip of tongue\" ?  Tampaknya bukan \"slip\", sebab soal  \'cewek-cewek\' cek anemia dan ibu hamil cek yodium dapat difahami. Namun soal asam sulfat itu soal salah pengetahuan. Mungkin Gibran menyamakan asam sulfat dengan sayur asam.  Satu hari kemudian Gibran meminta maaf dan mengoreksi bahwa asam sulfat itu asam folat. Asam sulfat yang berumus kimia H2SO4 adalah zat anorganik kuat bersifat korosif yang digunakan untuk industri. Zat kimia ini merupakan bahan deterjen, pewarna, pembuatan pupuk dan bahan peledak. Bukan untuk ibu hamil. Bila diberikan kepada ibu hamil mungkin meledak.  Gibran tentu bukan sedang meledek. Hanya kekurangfahaman saja. Tapi publik dapat menilai kualitas Calon Wakil Presiden hasil \"rekayasa genetika\" MK ini. Memang ia belum pantas. Kata orang Sunda mah \"henteu kaelmuan\", \"henteu kaawakan\" dan \"henteu kabengeutan\". Gibran bertambah gelar dengan \"asam sulfat\" akibat sibuk kampanye stunting. Bagi-bagi susu bukan tugas Cawapres. Tugaskan saja dinas kesehatan setempat. Tapi namanya kampanye ya itulah segala bisa diada adakan. Akibatnya asam sulfat menjadi untuk ibu hamil. Tapi karena tidak ada masalah yang dianggap serius meskipun salah ya gemoy gemoy saja.  Tempo edisi terbaru cukup menarik untuk tema Gemoy-Gemoy Gapol. Ada figur seperti Prabowo dan Gibran yang digambarkan gemuk pendek dan kurus tinggi. Mungkin untuk sekedar lucu-lucuan. Maklum kampanye Prabowo dan Gibran ada juga gimmick seperti anak-anak kecil.  Gimmick itu tampilan atau adegan tiruan yang berefek kejutan. Bisa juga tipuan. Menurut KBBI gimik atau gimmick adalah gerak gerik tipu daya aktor untuk mengelabui lawan peran.  Kampanye Prabowo Gibran ternyata sarat dengan gimmick. Pantas saja jika Tempo membuat gambar gemuk pendek dan kurus tinggi untuk Gemoy-Gemoy Gaspol.  Gibran memang menggemaskan dan menjengkelkan. Gibran \"asam sulfat\" memang gemoy. Gemoy asoy geboy.  Pertanyaan serius adalah apakah kampanye gimmick itu membodohi atau mencerdaskan? Pastinya membodohi. Tapi bagi orang bodoh sih ya masa bodoh. Maklum rezim Jokowi adalah rezim gemoy dan gaspol kebodohan. (*)

Menakar Kesaktian Cawe-cawe Presiden

Oleh Dr. Anton Permana, SIP.,MH (Direktur Tanhanna Dharma Mangrva (TDM) Institute) Polarisasi tiga pasangan kandidat Pilpres hari sesungguhnya cukup surprise bagi banyak pihak. Yang sebelumnya teman jadi lawan, yang dulunya lawan menjadi teman. Artinya, pepatah tua tentang politik di Indonesia itu memang benar yaitu, “Tidak ada kawan yang abadi dalam politik, yang abadi hanya kepentingan”. Di pihak istana contohnya, yang merasa direndahkan dan sering dipermalukan di hadapan publik sebagai petugas partai politik, malah saat ini seakan memperlihatkan kepada kita semua bahwa dirinya adalah seorang king maker yang full power serta menakutkan bagi semua orang. Sedangkan di suatu sisi, kelompok merah menganggap pihak istana adalah anak durhaka, penghianat, karena lebih mengutamakan ambisi keluarga dan kelompok “elit minority”nya dari pada partai politik yang membesarkannya.  Makanya, dua kelompok ini saling melakukan manuver dan “gigit menggigit” sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Pihak istana menggunakan infrastruktur kekuasaannya melalui aparat hukum dan intelligent menekan dan mempreteli kekuatan merah. Namun yang merah juga tak kalah sangar, perlahan dan pasti mulai “menguliti” topeng-topeng dan perilaku kelompok istana dalam upaya mendegradasi moral dan legitimasi sosial politik penguasa hari ini di mata rakyat. Namanya penguasa, tentu dengan kekuasaan “cawe-cawe”nya, mempunyai dampak penetrasi yang luar biasa. Walau ternyata tidak juga cawe-cawe tersebut berhasil semuanya. Sebagai contoh, upaya perpanjangan presiden, kontrol opini media, dan soliditas aparatur negara juga tidak 100 persen bisa dikendalikan. Memang untuk hasil putusan MK, aturan PKPU, dan isu pelibatan aparat keamanan dan intelligent dalam mobilisasi dan exsisting “kecurangan” sudah merebak menyebar cukup berhasil membuat “keder nyali” para tokoh dan politisi. Sehingga, banyak yang anggap Pilpres sebenarnya sudah selesai dan pemenangnya adalah pasangan nomor 02.  Namun sebaliknya, dengan banyak nya terjadi blunder politik yang dilakukan pihak istana sendiri, termasuk begitu masivenya upaya penguliti “borok-borok” istana di sosial media cukup memberikan efek kejut (deterrent effect) meruntuhkan wibawa penguasa. Pengakuan mantan ketua KPK, serta keterlibatan ibu negara dalam cawe-cawe suaminya dalam mengantarkan sang anak menjadi Cawapres, cukup berhasil menjadi gempa tsunami politik bagi pihak istana. Ditambah lagi, dalam beberapa dialog langsung dan terbuka dengan masyarakat, masing pasangan nomor 2 ini juga melakukan blunder memalukan. Baik ketika dialog dengan Kiyai kampung masalah stunting, maupun ketika keseleo “asam sulfat” bagi ibu hamil. Jadi kesimpulan yang bisa kita ambil dalam seberapa besar pengaruh kekuasaan cawe-cawe Presiden ini dalam mengontrol dan mengendalikan hasil Pilpres 2024 nanti adalah sebagai berikut  1. Ternyata tidak semua cawe-cawe Presiden itu ampuh dan berhasil sesuai keinginannya. Dengan catatan, pihak di luar istana mesti punya “nyali” dan effort yang kuat untuk melawannya. Ibarat tanding tinju, istana memang jago dalam memukul lawan, tetapi ternyata istana “sangat lemah” dalam bertahan ketika ada pukulan balasan yang dilakukan. Seperti contoh ; Istana hanya jago karena punya kekuasaan memerintahkan aparat keamanan untuk melakukan manuver dan penetrasi hukum kepada para lawan politiknya. Tetapi ketika ada serangan balik dari lawan politiknya seperti putusan MKMK yang mencopot ketua MK, serta tsunami opini politik membongkar dapur istana, ternyata pihak istana “keok” juga. 2. Saat ini, kekuatan cawe-cawe Presiden memang ada pada “otoritas kewenangannya” dalam memanfaatkan pisau kekuasaan melalui aparat hukum dan inteligent. Ditambah infrastruktur ASN, kementrian dan BUMN.  Namun, kekuasaan ini akan bisa terus memudar dan menipis. Karena lambat laun, para pihak aparatur ini tentu juga akan sadar dan melihat secara objective, bahwa massa kekuasaan istana saat ini ibarat “sunset” (matahari yang akan tenggelam). Hati nurani mereka juga pasti tak bisa bohong. Bahwa, cawe/cawe Presiden saat ini telah merusak dan meluluhlantakkan bangunan indah demokrasi bangsa ini. Konstitusi dikangkangi, tak ada lagi etika moral dan hukum dalam penyelengaraannya. Negara republik sudah bergeser menuju negara dinasti.  Artinya, kekuasaan cawe-cawe Presiden kalau kita semua objective adalah kekuasaan semu, ibarat kekuatan sihir yang lucunya, kekuatan tersebut adalah atas mandat dari rakyat itu sendiri.  Seharusnya, sangat mudah mandat kekuasaan itu diambil kembali oleh rakyat. Kalau para politisinya di partai politik itu punya nyali dan “otak”. Tapi sayangnya hampir semua elit parpol sudah kalah mental duluan terhadap istana. Ibarat kerbau dicucuk hidungnya oleh si gembala. Padahal sekali kibas, si kerbau itu bisa membuat si gembala terpelanting dengan mudah.  3. Kekuatan utama cawe-cawe Presiden tentu juga ada pada logistik uang. Karena menguasai sumber/ resource dan juga bisa memanfaatkan anggaran pemerintah seenaknya. Apakah melalui BLT dan bantuan Sembako atas nama Presiden.  Sedangkan di sisi lain, sesuai pengakuan salah satu Paslon Anies Baswedan, selalu ada penjegalan dan intimidasi terhadap para pengusaha yang ingin berikan donasi. Kesimpulannya adalah. Dari tiga analisis kesaktian cawe-cawe Presiden tersebut hanya bisa dilawan kalau rakyat dan para komponen kekuatan civil society bersatu. Baik itu partai politik, ormas, tokoh agama-adat-nasional. Termasuk para mahasiswa dan akademisi. Wabil khusus para apartur negara dan TNI/POLRI. Bagaimana mempunyai kesadaran kolektif, integritas moral dan nyali keberanian untuk bersama melawan segala bentuk cawe-cawe Presiden saat ini dalam upaya membangun ambisi politik dinasti keluarganya. Jangan korbankan harga diri, dan kehormatan institusi hanya demi “menjilat” pada pengusa yang toh sebentar lagi akan habis masa jabatannya. Terlalu beresiko apabila kalian kalah dan di-roasting masyarakat. Apagunanya lagi pangkat jabatan, kalau akibat prilaku kejahatan berdemokrasi kalian di Pilpres mendapat sanksi sosial dan hukuman sosial dari rakyat. Karena, tidak selamanya kalian menjabat. Suatu saat pasti akan pensiun juga dan kembali kepada rakyat menjadi rakyat biasa. Dan yang paling substansial lagi adalah : Sebagai manusia beriman dan beragama, bagaimana pertanggungjawaban kita nanti di akhirat apabila berkhianat pada rakyat dan melanggar sumpah jabatan ?? Jabatan dunia ini hanya sementara, sedangkan akhirat itu kekal dan nyata. Dimana prilaku, kebaikan, dosa dan pahala kita sendiri yang akan menjadi hakim di akhirat kelak. Wallahu’alam.

Buat Gibran Apa pun Bisa-Boleh, Ini Sekelumit Kisahnya (Saat Ambisi Dibalut Kemarahan)

Gibran lelaki yang berpenampilan lugu itu \"dipaksa\" menantang ketakberdayaan diri sendiri, sebelum menantang cemoohan keras publik yang tak menghendaki munculnya politik dinasti. Oleh: Ady Amar | Kolumnis Tidak tahu persis apakah sejak lahir Gibran Rakabuming Raka itu bermasalah. Sepertinya tidak. Saat lahir dipastikan ia tidak bermasalah. Normal layaknya bayi lainnya. Mulai bermasalah, itu saat upaya \"paksa\" menjadikannya Wali Kota Solo. Itu awal pangkal masalahnya. Gibran dipersiapkan (seakan) \"pangeran\", yang pada saatnya akan menggantikan sang bapak. Dipoles dengan mulai berkarir sebagai Wali Kota Solo. Itu jalan yang dilakoni  sang bapak, bahkan sampai 2 periode. Takdir lalu membawa sang bapak menjadi Gubernur DKI Jakarta, cukup dijalani 2,5 tahunan. Lalu, melompat bak bajing jadi presiden, itu pun sampai 2 periode. Berharap bisa lebih lama lagi, seperti Soekarno dan Soeharto, tapi konstitusi membatasi. Skenario semula untuk Gibran dibuat ikut rute sang bapak, menjadi gubernur dan lanjut presiden. Tapi agaknya skenario itu perlu dikoreksi dengan secepatnya. Jalan cerita dibuat berubah, tapi tetap dengan lakon yang sama. Gibran tidak perlu mengikuti jejak sang bapak berlama-lama sebagai Wali Kota Solo, apalagi sampai 2 periode. Tidak perlu juga mesti \"magang\" jadi Gubernur DKI.  Kesuwen kalau mesti pakai langgam sang bapak. Bahkan tidak perlu ia nuntaskan sebagai Wali Kota. Gibran diminta lompat lebih tinggi lagi. Langsung dipersiapkan ikut kontestasi jadi cawapres. Jika berhasil, ia akan jadi wakil presiden. Inilah pangkal masalah berikutnya. Ini pula yang menjadikan Gibran jadi cemoohan khalayak luas. Tentu ada pula yang masih membelanya, yaitu mereka yang selama ini setia \"bekerja\" untuk sang bapak. Gibran seperti korban ambisi dari entah siapa--sebut saja dengan \"mereka\"-- yang ingin menjadikannya seperti sang bapak. Gibran lelaki yang berpenampilan lugu itu \"dipaksa\" menantang ketakberdayaan diri sendiri, sebelum menantang cemoohan keras publik yang tak menghendaki munculnya politik dinasti. Nalar tak mampu membayangkan betapa kesulitan yang dialaminya, saat ia mesti memerankan peran sulit yang tak ia kuasai, dan itu mustahil bisa dipelajari dengan cara instan. Analisa dan spekulasi, bahkan \"bocor alus\" pun memberitakan dengan dramatik. Publik pun punya suguhan berbagai versi  mengapa ini bisa dan mesti terjadi. Dimunculkan aktor di seputar Gibran lewat penelusuran jurnalisme investigative, siapa di balik keinginan menjadikan Gibran yang tak cukup umur itu dibuat tak lagi jadi persoalan. Semua perangkat keras \"penghalang\" sudah dilunakkan dengan dicarikan dalil pembenar. Pokoknya semua bisa diatur, setelah semua piranti penghalang dilunakkan--legislatif dan yudikatif--dibuat tak berdaya, tanpa bisa berbuat dan mengoreksi selayaknya. Rakyat pun cuma dibuat terngaga bengong antara yang memilih biasa-biasa saja bahkan ada pula yang membela seakan menerabas aturan hukum itu tak masalah, dan publik yang marah itu cuma mampu berteriak sekadarnya tanda protes. Maka, jalan cerita dimunculkan sampai menyenggol nama Iriana, yang tidak lain adalah ibu dari Gibran. Ada juga yang menyebutnya dengan Ibu Suri. Konon, Iriana merasa jengah dengan perlakuan Megawati Sukarnoputri, Ketua Umum PDIP, yang menyebut Jokowi dengan sebutan \"petugas partai\". Jangan tanya mengapa baru sekarang \"pemberontakan\" Iriana atas gelar yang disandangkan pada sang suami, yang tidak mengenakkannya itu muncul belakangan saat sang suami mesti turun tahta. Tak ada yang mampu mengukur, lebih tepatnya \"kemarahan\" Iriana, itu seberapa dalamnya. Bisa jadi itu disimpannya dari tahun ke tahun. Dari saat sang suami mengenyam dari satu jabatan ke jabatan lain di pemerintahan, sampai jabatan tertinggi menjadi presiden 2 periode. Dan, lalu meledak saat waktunya dianggap tepat. Iriana melawan dengan menjadikan Gibran sebagai \"tameng\" perlawanan, meski orang lain bisa melihatnya sebagai \"korban\" guna melampiaskan kemarahan yang tertunda. Jalan cerita seolah dibuat simpel, itu merangsang publik menganalisanya lebih dalam lagi. Tidak berhenti di situ, meski drama pertunjukan ingin cepat diakhiri dengan sekadar kemarahan. Tapi lebih pada ambisi yang diselimuti kemarahan, itu sebenarnya kisah yang muncul di benak publik. Ambisi mengerek sang anak tinggi-tinggi, itu justru lebih argumentatif rasional dibanding menonjolkan sisi \"kemarahan\" yang tertunda. Jika benar itu \"ambisi\" Iriana semata, maka bisa dipastikan karenanya seorang Jokowi bisa melenggang mencapai karir politiknya, meski dengan kemampuan seadanya, ada tangan Iriana berperan besar di sana. Meski tetap saja muncul julukan Pak Lurah, umpatan \"protes\" publik saat tidak mendapatkan rasa selayaknya presiden pada diri Jokowi. Soal-soal beginian, bahkan julukan yang lebih tak mengenakkan lagi yang disematkan pada sang suami, Iriana tak perlu sampai mesti melampiaskan kemarahannya. Baginya, publik bukanlah Megawati yang bisa jadi argumen guna menutup ambisi yang dibungkus dengan kemarahan. Gibran sudah diputuskan maju sebagai cawapres dari Prabowo Subianto. Semua penghalang yang ada sudah diselesaikan satu per satu. Soal persyaratan umur yang belum akil baligh menjadi capres/cawapres sudah diputus MK dengan redaksinya diubah sedikit, dan Gibran pun lolos. Sampai menuju Pilpres, 14 Februari 2024, akan banyak peraturan KPU yang disesuaikan dengan kenyamanan Gibran dalam berkontestasi. Terbaru, KPU meniadakan debat antarcawapres, seperti sebelum-sebelumnya. Debat 5 kali, dan semuanya diikuti oleh paslon capres-cawapres. Padahal publik perlu tahu kapasitas cawapres masing-masing paslon dalam menjawab persoalan yang diajukan panelis. Dengan dihilangkannya debat cawapres, itu sama dengan merampas hak publik untuk mengetahui kemampuan cawapres dalam menjawab dengan argumentasi terukur. Karena Gibran semua aturan dan bahkan peraturan bisa diubah semaunya, dan publik dibuat terus terngaga tanpa bisa berbuat apa-apa. Sepertinya semua kekuatan untuk pemenangan Gibran akan dikerahkan, aromanya sudah tercium. Mendekati pilpres bisa jadi aroma itu akan semakin menyengat. Dan, itu yang dikhawatirkan, hasil kontestasi pilpres akan tidak berkualitas.**

Pasangan Rongsokan dan Karbitan

Oleh Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI  CAPRESNYA ibarat barang rongsokan, cawapresnya  bagaikan barang karbitan. Sebuah pasangan yang struktur identitasnya dibangun dari ornamen murni KKN dan ketiadaan kemaluan. Sialnya NKRI, selalu dipimpin oleh orang-orang yang menjauhkan rakyat dari cita-cita kemerdekaan. Terlebih selama satu dekade ini, dimana konstitusi dan demokrasi dibajak hanya untuk merubah penjahat menjadi pejabat. Tampil seolah-olah terhormat dan bermartabat, namun sesungguhnya bermental dan berperilaku  bejad. Kapitalisme dan transaksional yang menghidupi politik, nyata-nyata berhasil mematikan nurani dan akal sehat. Nilai-nilai tergusur oleh syahwat kekuasaan. Elit dan sebagian besar rakyat lebih memilih mengejar harta dan jabatan ketimbang keberadaban. Serba permisif, terus membiarkan yang menyimpang menjadi kesepakatan dan pasrah mengabaikan aturan. Negara sebesar Indonesia menjadi miris dan ironis, saat dikelola pemimpin berjiwa kerdil. Kekayaan alam yang berlimpah, dirampok pengelola negara yang korup, sebagian lainnya dihibahkan kepada negara dan bangsa asing melalui Undang-Undang yang direkayasa, juga tak luput atas nama investasi dan utang. Rakyat semakin dieksploitasi, diperas dan direndahkan kemanusiaannya. Menjaga kesinambungan kekuasaan yang distortuf dan destruktif, rezim berusaha menjadi diktator berbalut demokratis. Tak peduli KKN yang begitu masif dan masa bodoh dengan kesengsaraan rakyat di sana-sini. Pemerintahan terburuk dan dzolim sepanjang republik berdiri, merekayasa konstitusi dengan tangan besi. Pemilu dan pilpres menjadi pintu masuk menuju kekuasaan  politik dinasti dan hegemoni oligarki.  Dari negara demokrasi menuju monarki, dari religi menuju liberalisasi dan sekulerisasi. Apapun istilahnya, faktanya negeri ini dikuasai rezim dinasti dan oligarki. Politik, hukum, ekonomi dan semua aspek-aspek kehidupan  yang menguasai hajat hidup orang banyak, kini ditangani pemilik modal dan aparat. Memperkaya segelintir orang dan kelompok sembari memiskinkan rakyat, menjadi watak pemerintahan yang mengedepankan  pola-pola intimidasi, teror dan represif. Pilpres 2024 yang harusnya menjadi momentum sekaligus tonggak sejarah kebangkitan bangsa dari gejala kehancuran, tetap tak luput dari anasir rezim hipokrit dan sakit. Seolah-olah menjaga kesinambungan pembangunan, sesungguhnya memelihara kekuasaan yang berkepanjangan. Tiada kewarasan, tanpa kehormatan bahkan dengan cara-cara penuh kebiadaban, pilpres 2024 dibangun dengan konstruksi kecurangan. KPU dan MK telah menjadi alat taktis dan strategis kepentingan rezim kekuasaan yang bulus dan picik. Sebagian partai politik, birokrat dan politisi, menjadi ternak-ternak oligarki. Institusi-institusi negara dan orang-orang pilihan yang dirancang menjadi mulia,  pada akhirnya hanya menjadi tempat dan kumpulan manusia haram jadah. Pilpres 2024 yang diharapkan menjadi  proses berlangsungnya kedaulatan rakyat yang prosedural dan konstitusional, kini dibayangi setan dan monster berwujud aparatur penyelenggara negara.  Kontestasi pilpres 2024 yang idealnya menampilkan figur-figur pemimpin bersih dan tanpa cacat moral, serta merta diikuti oleh capres-cawapres yang tidak memiliki kelayakan baik dari segi kapasitas maupun integritas. Hanya ada satu pasangan yang memiliki rekam jejak, rekam karya dan rekam prestasi yang mengusung perubahan. Lainnya dipastikan bermasalah dan sangat tidak memiliki kepantasan, terlibat KKN dan kejahatan HAM. Pasangan capres dan cawapres lain yang bermasalah itu, melenggang tanpa rasa malu, muka tembok dan menjadi simbol kebobrokan penyelenggaraan negara. Lebih menghina dan merendahkan  lagi terutama kepada para pendiri bangsa dan semangat cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia serta konstitusi. Ada capres dan cawapres yang tidak mengundurkan diri dari jabatan pemerintahan yang didudukinya. Namun jauh lebih menghina dan merendahkan lagi, ketika ada capres-cawapres  yang seluruh citra dan faktanya, bagian dari kebusukan rezim yang gagal meski berusaha setengah  mati dan setengah gila, dengan memaksakan KKN, serampangan dan membabi buta. Salah satu capres-cawapres warisan rezim KKN yang mulus merekayasa konstitusi dan moral bernegara, adalah pasangan rongsokan dan karbitan. Rongsokan karena ambisi dan haus kekuasaan meski berulang-ulang mengikuti kontestasi capres namun tidak pernah mendapatkan mandat rakyat. Rakyat mungkin dudah tahu belangnya, dari yang mengaku-ngaku macan Asia itu.  Mungkin juga rakyat tidak pernah percaya, semacam sudah skeptis dan apriori begitu terhadap capres permanen yang identik dengan kejahatan HAM dan terkenal sebagai penjilat ulung itu. Pasangan cawapresnya, tidak lebih sebagai “anak mami”, kasihan dia karena terlalu dipaksakan dan menjadi korban ambisi sekaligus  syahwat kekuasaan bapak ibunya. Kasihan cawapres yang masih bau kencur politik, betapa berat beban hidupnya karena kedzoliman orang tuanya, sampai-sampai salah menyebut asam folat menjadi asam sulfat. Ya begitu memprihatinkan seraya tertawa geli, ada pasangan rongsokan dan karbitan bisa mengikuti kontestasi capres-cawapres dalam pilpres 2024. Tapi dengan bangga dan tanpa dosa,  capres-cawapres  ibarat pasangan kakek dan cucu ini, mengampanyekan kebaikan untuk rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Seperti maling teriak maling, bagaikan berkaca pada cermin retak, begitulah adanya kontestasi pilpres 2024 menyembul pasangan rongsokan dan karbitan. Astagfirullahaladzim, ingat umur tak selamanya permanen, jangan turuti kemauan duniawi. Berani malu, berani asusila  dan berani amoral terkadang diperlukan untuk tampil di negara yang sakit yang sebagian juga karena ulahnya. (*)

Jokowi Makin Sadis, Rakyat Makin Bengis

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  \"Apa yang di gambarkan Toffler, koalisi rezim dan para bandit politik/kapitalis untuk mempertahankan kekuasaannya hanya akan bisa diatasi dengan cara bengis persis pola pemerintahan gaya komunis\" Toffler tokoh media global, menyimpulkan, bahwa yang berlangsung saat ini “bukanlah kekuasan media semata, melainkan perpaduan kekuasaan media yang akan membidik wajah ke kekuasaan yang sedang terjadi. Wajah kekuasaan Jokowi yang semakin sadis tidak lagi akan bisa disembunyikan dengan cara atau rekayasa apapun. Rakyat akan melihat, merekam, dan akan bertindak sebagai respon pantulan atas sikap, tindakan, ucapan dan tindakannya. Jokowi praktis sudah terkepung media di diahir masa jabatannya terus memburuk, semua terpantau  konsekuensi dari  media yang sudah dengan jelas terbuka tanpa atap lagi. Eskalasi politik untuk memakzulkan Jokowi makin nyata. Wajar rezim blingsatan harus mencari cara lain untuk mengamankan kekuasaan dengan cara akan menutup perlawanan dari masyarakat. Mereka, para bandit politik dan kapitalis sebenarnya mengetahui rekayasanya akan sia-sia tetapi tampaknya sudah menemui jalan buntu selain harus tetap melakukan rekayasa politik tolol dan sontoloyo. Siapa sebenarnya yang berkuasa di Indonesia saat ini. “Apakah Presiden Jokowi berkuasa?. Tidak. Semua kekuasaan berada diluar kuasa dan kendalinya. Sinyal politik  Jokowi sebagai boneka kekuasaan Oligargi sudah pada garis finis. Dalam suasana panik dan terdesak Jokowi memaksakan diri memunculkan Gibran maju Pilpres sebagai Cawapres dengan proses yang sungsang justru akan membuat Jokowi semakin terdesak dan berbahaya. Kekuasaan yang akan tampil memaksakan wajah semakin sadis, bengis, represif dan otoriter.  Apa yang di gambarkan Toffler, koalisi rezim dengan para bandit politik/kapitalis untuk mempertahankan kekuasaannya hanya akan bisa diatasi oleh perlawanan rakyat dengan cara lebih bengis . Keadaan ini akan memunculkan dua kemungkinan. Rakyat menjadi lemah dan terpuruk sehingga menerima nasibnya karena tidak lagi mampu melawan kekuasaan yang sadis. Kemungkinan lainnya, justru akan mempercepat lahirnya perlawanan rakyat dalam bentuk People Power yang menemukan momentumnya. Kalau alternatif kedua yang muncul Jokowi akan jatuh berantakan. Halusinasi akan memenangkan Gibran  dengan cara curang atau coba coba masih bisa mencuri atau memanipulasi suara untuk kemenangannya pasti akan sia sia. Perlawanan rakyat akan sangat keras dan bengis untuk rezim yang semakin sadis dan membabi buta.***

Dua Satu Dua dan Tiga Jihad

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  DALAM rangka 212--dua satu dua, diadakan agenda \"munajat kubro\" untuk keselamatan NKRI dan Palestina. Acara yang dimulai jam 03.00 itu menjadi penting karena di samping sebagai ajang silaturahmi sesama kaum muslimin yang berjuang demi agama, bangsa dan negara, juga untuk \"mengetuk pintu langit\" agar menyelamatkan bangsa Indonesia dan bangsa Palestina.   Penguatan semangat juang berbasis agama tidak lain adalah untuk memperkokoh \"jihad fi sabililah\" baik di Indonesia maupun Palestina. Berjihad dalam spektrum luas yang berakar sama yakni melawan kemungkaran, kezaliman dan ketidakadilan. Munajat adalah jalan untuk mencapai kemenangan dengan tawakal dan yakin akan pertolongan Allah \"nashrun minallah wa fathun qorib\". Allah Yang Maha Kuasa.  Tiga amanat jihad dari silaturahmi dua satu dua adalah : Pertama, momentum untuk turut berjihad bersama bangsa Palestina. Saudara kita yang sedang berjuang melawan kebiadaban Zionis Israel. Sebagian besar rakyat teraniaya oleh pembantaian dan penjagalan yang tidak lain adalah genosida. Tenaga, harta dan do\'a kontribusikan untuk berjihad bersama.  Kedua, berjihad melawan agen-agen Zionis yang ada di Indonesia. Kasus penyerangan muslim yang sedang mengadakan aksi solidaritas di Bitung oleh pasukan Kristen Manguni yang berbendera dan beratribut Zionis Israel adalah bukti ancaman nyata. Minoritas arogan itu berlindung di balik kekuasaan sekuler berbaju pluralisme. Kelompok teroris ini harus dilawan dan dibasmi oleh umat.  Ketiga, berjihad melawan rezim yang tidak berpihak pada umat. Rezim yang mendahulukan kepentingan famili, kroni dan oligarki. Rezim berbau korupsi, kolusi dan nepotisme. Fir\'aunisme merasa benar sendiri. Buta tuli pada suara kebenaran dan kejujuran. Namrudisme membungkam lawan yang berargumen sehat. Semata memelihara kebodohan. Jokowisme menjadi isme baru lokal yang berindikasi pada perbudakan kaum elit tersandera.  Munajat harus diawali dengan taubat dan berniat berbuat untuk memperkuat umat. Menangis itu penting sebagai bukti kita dekat. Akan tetapi kesiapan untuk mengorbankan jiwa dengan tetesan darah merupakan tuntutan jihad. Nabi  mencontohkan dan diikuti oleh para Sahabat.  Dua satu dua (212) bukan semata angka tapi api perjuangan untuk berkhidmat pada agama, bangsa dan negara. Berjalan dan berlari dengan gagah perkasa. Tidak goyah oleh rayuan dan tidak takut pada ancaman atau tekanan.  Umat perlu menjawab pertanyaan Allah \"Hal adullukum alaa tijaarotin tunjiikum min adzaabin aliim \"--Apakah ingin Aku tunjukan transaksi yang dapat menyelamatkanmu dari adzab yang pedih ? Jawabannya adalah \"Iman kepada Allah dan kepada Rosul-Nya serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa\". Allah SWT menegaskan \"dzaalikum khoirulakum in kuntum ta\'lamuun\"--itu yang terbaik bagimu, jika engkau mengetahui.  Nah, selamat bermunajat dan berjihad wahai umat pejuang, engkau bukan pecundang. Saatnya untuk bergerak, bukan hanya menggertak atau berteriak. Cukup sudah terdengar isak dan suara serak. Kini kesempatan untuk menerjang terjang di medan perang.  Allahu Akbar-Allahu Akbar. Ahadun ahad?

UGM Terlambat Hadir dan Mikir

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih  Setelah UGM tidur panjang, terasa hadir kembali bermula dari beredarnya hasil sebuah diskusi di Fakultas Hukum UGM, disimpulkan ada lima mitos palsu yang harus dibongkar di era pemerintahan Jokowi. Yakni: satu, Jokowi adalah orang baik. Kedua, setiap orang punya kesempatan yang sama untuk memegang jabatan publik. Ketiga, mitos pemimpin muda. Keempat, perlunya pemimpin tegas, sekaligus “gemoy” untuk menarik pemilih dari generasi Z. Kelima, Presiden netral dalam Pilpres dan Pileg 2024. Senin 27 November 2023 menanggapi hasil diskusi di Fakultas Hukum UGM. Memantik komentar dari kerinduan keberanian UGM yang selama ini terkesan, tidur dan  diam tak berkutik dibawah tekanan dan pengaruh rezim Jokowi. Prof Daniel M Rosyid guru besar dari ITS Surabaya, bergumam bahwa  Universitas Gajah Muda  terlambat lagi, lebih dari 10 tahun. Banyak kampus negeri hanya menjadi kaki tangan penguasa, gagal menjadi _whistle blower_ atau  simpul peringatan dini deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak saja sejak reformasi, bahkan sejak Orde Lama. Sudah sepuluh tahun terakhir ini, politik praktis makin merasuki kampus.  Senat Akademik makin _losing touch_ dengan dunia etika. Majelis Wali Amanah makin _losing grip_ dengan amanat penderitaan rakyat. Gaung bersambut DR. Sri Bintang Pamungkas aktifis kawakan sepanjang masa, tak kuasa menahan nalar analisa kritiknya yang biasa muncul tepat pada momentumnya bahwa Selain terlambat 10 tahun, Gajah Mada sebagai sumber ilmuan kok baru bisa bikin analisis seperti ini. Bahkan lebih tajam mengatakan analisis ini miskin pandangan dan dasar berpikir. Sebab salah memilih pemimpin tidak hanya terjadi dimasa Jokowi tetapi pada masa masa sebelumnya. Semua kesalahan yang terjadi adalah kesalahan kita semua bangsa Indonesia yaitu : Pada saat saat genting kita terlalu permisif , gampang memaafkan bahkan lebih fatal sering menghindar dari masalah yang sedang membelit dan membahayakan \"biarin saja - usah ikut ikutan, kita netral saja.\" Takut kepada penguasa sekalipun dzalim, bego, bodoh dan ugal ugalan, jangan melawan, takut resiko tidak kebagian, resiko benturan dan akibat tekanan lainnya. Bahkan berdalih agama cepat menyerah bahwa semua kejadian telah menjadi takdirnya. Sebagai kawulo alit ( rakyat kecil ) harus manut mituhu ( taat total ) kepada penguasa. Analisa diatas mengingatkan kita peringatan lama bahwa sebagian bangsa Indonesia masih berjiwa terjajah persis seperti yang dikatakan Gubernur Jenderal De Jonge di tahun 1930-an masih juga berkata, Belanda akan menjajah 300 tahun lagi. Lemahnya mentalitas bangsa ini yang mudah dipecah-belah  adalah “bangsa yang paling lunak di dunia”  Sun Yat Sen mengatakan  Indonesia adalah bangsa yang tidak punya keinginan untuk membebaskan diri dari penindasan ibarat “a sheet of loose sand”. Bagaikan pasir yang meluruk dan rapuh. Tiada keteguhan, sehingga mudah ditiup ke mana-mana. Apaka Bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak punya keinginan untuk membebaskan diri dari penindasan ibarat _\"A sheet of looses sand\"_ . Saat ini anehnya mental penindas justru muncul muncul penguasa yang bermental  jongos dan budak dan boneka Oligargi dan kekuasaan besar dari luar dirinya. Pemunculan pikiran dari UGM yang mulai berani mengkritik pemerintah sekalipun selama ini terkesan terlambat hadir dan mikir, semoga menjadi awal kebangkitan perubahan di Indonesia **

Perpanjangan Izin Usaha (IUPK) Freeport Sampai 2061 Melanggar Hukum dan Konstitusi

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Di tengah kunjungannya ke Amerika Serikat, Jokowi menjamu Chairman dan CEO Freeport-McMoran Inc., Richard Adkerson, di hotel Waldorf Astoria, Washington DC. Entah apa yang dibicarakan. Yang pasti, patut diduga keras, salah satunya terkait perpanjangan izin usaha PT Freeport Indonesia (Freeport), yang masa berlakunya baru akan berakhir pada 30 Desember 2041. Masih 18 tahun lagi. Masih sangat lama. Tetapi, Jokowi berniat memperpanjang izin usaha Freeport tersebut secepatnya, mungkin dipaksakan pada tahun ini juga, untuk 20 tahun ke depan sampai 2061. Kalau benar terjadi, perpanjangan izin usaha Freeport tersebut melanggar hukum, dan juga melanggar konstitusi. Alasannya sebagai berikut. Pertama, perpanjangan izin usaha (IUPK) Freeport melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 96 tahun 2021 yang mengatakan, perpanjangan IUPK hanya bisa dilakukan paling cepat 5 (lima) tahun atau paling lambat 1 (satu) tahun sebelum masa berlaku izin usaha berakhir. Sehingga, memperpanjang masa berlaku izin usaha Freeport, yang baru akan berakhir 18 tahun lagi, 30 Desember 2041, jelas melanggar Pasal 109 ayat (4) PP dimaksud. Kedua, berdasarkan PP tersebut, izin usaha Freeport baru bisa diperpanjang paling cepat 30 Desember 2036, oleh Presiden pada saat itu, yaitu Presiden periode 2034-2039. Oleh karena itu, apabila Jokowi memperpanjang izin usaha Freeport yang seharusnya dilakukan oleh Presiden periode 2034-2039, maka Jokowi melangggar, dan merampas, wewenang Presiden yang akan datang. Artinya, Jokowi melanggar Pasal 7 UUD yang menyatakan “Presiden memegang jabatan selama lima tahun”. Dalam hal ini, Jabatan Jokowi hanya sampai 20 Oktober 2024. Karena itu, tidak boleh merampas wewenang Presiden periode 2034-2039. Ketiga, perpanjangan izin usaha pertambangan (IUPK) hanya boleh dilakukan 2 (dua) kali, masing-masing 10 (sepuluh) tahun. Sehingga, memperpanjang IUPK sekaligus 20 (dua puluh) tahun, dari 2041 sampai 2061, jelas melanggar Pasal 109 ayat (1) huruf a PP No 96/2021, dan juga Pasal 83 huruf f UU No 3/2020 tentang Minerba. Pasal 109 ayat (1) huruf a PP No 96/2021 menjelaskan “Jangka waktu kegiatan Operasi Produksi …. dapat diberikan perpanjangan dengan ketentuan untuk Pertambangan Mineral logam sebanyak 2 (dua) kali masing-masing 10 (sepuluh) tahun.” Pasal 83 huruf f UU No 3/2020: Persyaratan luas wilayah dan jangka waktu sesuai dengan kelompok Usaha Pertambangan yang berlaku bagi pemegang IUPK meliputi “jangka waktu kegiatan Operasi Produksi Mineral logam … dapat diberikan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan dijamin memperoleh perpanjangan 2 (dua) kali masing-masing 10 (sepuluh) tahun …. Keempat, izin usaha Freeport sudah dikonversi dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 17 Februari 2017, yang akan berakhir pada 30 Desember 2021 (sesuai sisa masa berlaku KK). Freeport kemudian sudah mendapat perpanjangan izin usaha selama 20 tahun, dari 2021 sampai 2041, pada 21 Desember 2018. Tentu saja, perpanjangan izin usaha Freeport selama 20 tahun ini juga melanggar peraturan dan undang-undang, karena perpanjangan hanya dapat diberikan maksimal 2 (dua) kali masing-masing 10 (sepuluh) tahun. Pasal 83 huruf g UU No 23/2009 yang berlaku ketika itu berbunyi, “jangka waktu IUPK Operasi Produksi mineral logam …. dapat diberikan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan dapat diperpanjang 2 (dua) kali masing-masing 10 (sepuluh) tahun. Setelah mendapat perpanjangan 2 (dua) kali, atau maksimal 20 tahun, IUPK tidak bisa diperpanjang lagi dan wajib dikembalikan kepada pemerintah. Pasal 72 ayat (6) PP No 23/2010 berbunyi “Pemegang IUPK Operasi Produksi yang telah memperoleh perpanjangan IUPK Operasi Produksi sebanyak 2 (dua) kali, wajib mengembalikan WIUPK Operasi Produksi kepada Menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Freeport sudah mendapat perpanjangan izin usaha selama 20 tahun, dari 2021 sam pai 2041. Oleh karena itu, izin usaha Freeport tidak bisa diperpanjang lagi, dan wajib dikembalikan kepada pemerintah. Karena itu, memperpanjang IUPK Freeport sampai 2061 melanggar UU, dan sekaligus merugikan keuangan negara. https://www.liputan6.com/amp/3854290/dikuasai-indonesia-kontrak-freeport-diperpanjang-hingga-2041 Jokowi berdalih, perpanjangan IUPK Freeport, dibarter dengan penambahan kepemilikan saham pemerintah di Freeport sebesar 10 persen, sehingga total saham pemerintah menjadi 61 persen terhitung 2041, seolah-olah menguntungkan pihak Indonesia. Padahal sebaliknya, sangat merugikan. Karena seluruh daerah pertambangan Freeport pada 2041 seharusnya kembali menjadi milik Indonesia 100 persen. Bukan 61 persen. Apakah Jokowi tidak mengerti, atau memang berniat berbohong? Bisa saja, perpanjangan IUPK Freeport ini untuk menutupi potensi kerugian pengambilalihan saham freeport pada 2018 menjadi 51 persen, dengan nilai akusisi 3,85 miliar dolar AS. Selain itu, Jokowi seharusnya juga tidak berwenang memperpanjang izin usaha Freeport sampai 2041 pada 2018 yang lalu. Karena menurut peraturan yang berlaku ketika itu, perpanjangan IUPK hanya boleh dilakukan paling cepat 2 tahun dan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku IUPK berakhir. Dalam hal ini, perpanjangan izin usaha Freeport paling cepat dilakukan pada 30 Desembetr 2019. Sedangkan, jabatan Jokowi ketika itu akan berakhir pada 20 Oktober 2019. Kalau Jokowi tidak terpilih lagi pada pilpres 2019, maka wewenang memperpanjang IUPK Freeport yang akan berakhir pada 30 Desember 2021 ada di Presiden berikutnya, periode 2019-2024. Tetapi, wewenang ini diambil Jokowi dengan menetapkan PP No 1/2017 yang mempercepat perpanjangan IUPK, dari paling cepat 2 tahun dan paling lambat 6 bulan menjadi paling cepat 5 tahun dan paling lambat 1 tahun, sehingga memungkinkan Jokowi bisa memperpanjang izin usaha Freeport pada Desember 2018. Percepatan perpanjangan izin usaha tersebut pada hakekatnya mengambil wewenang Presiden berikutnya, dan termasuk kebijakan bersifat koruptif karena menguntungkan pihak Freeport. Karena itu, DPR wajib menyelidiki apa motif Jokowi yang sebenarnya terkait penetapan PP No 1/2017, yang pada intinya memaksakan agar Jokowi dapat memperpanjang  izin usaha Freeport, yang sebenarnya bukan wewenangnya sebagai Presiden periode 2014-2019? (*)

Menggugat Mitos Penguasa Selalu Benar

Oleh Dr. Anton Permana, SIP.,MH | Direktur Tanhanna Dharma Mangrva (TDM Institute) Ada 4 (empat) syarat pembentukan sebuah negara menurut Hans Kelsen dalam bukunya “Teori Negara” yaitu ; Ada rakyat, wilayah, pemerintahan, dan hukum. Karena dalam pembentukan negara butuh kesepakatan, konsensus dan pengakuan baik dari dalam diri organisasi (struktur negara)nya, maupun dari pengakuan negara lain (dunia internasional). (Hans Kelsen. “Teori Negara”. Buku Kesatu. 1980). Di era kontemporer saat ini sistem kekaisaran, imperium dan kekhalifahan tidak ada lagi. Dalam konsepsi “Nation State” (negara bangsa) yang “dimodernisasi kembali” dan diprakarsai oleh seorang tokoh Yahudi bernama Theodre Hezle, menyatakan bahwa masing-masing negara saat ini dibedakan berdasarkan bentuk pemerintahannya. Ada yang berbentuk Monarki Absolute (tunggal), Monarki Konstitusi, Republik, dan Protectorat Country. Demikian juga dalam dalam rekruitman kepemimpinan nasional negaranya. Ada yang berdasarkan garis keturunan raja (Monarki Absolute) untuk kepala negaranya dan ada juga yang melalui pemilihan umum untuk negara yang menganut paham demokrasi. Baik itu untuk pemilihan kepala negaranya maupun kepala pemerintahannya.  Pertanyaannya, kenapa setelah ribuan tahun dunia ini dipayungi oleh sistem pemerintahan berbentuk kekaisaran, raja, dan kekhalifahan, banyak berubah total menjadi bagian-bagian kecil negara berbasis kebangsaan? Salah satu jawabannya itu adalah agar terjadi pembahagian kekuasaan dalam pengelolaan pemerintahan organisasi bernama negara. Dimana rakyat tidak saja hanya menjadi objek kekuasaan, tetapi juga mempunyai kedaulatan (khidmad) dalam memperoleh hak dan dan kewajibannya secara berkeadilan. Karena di dalam sistem Monarki (di era sebelumnya) rakyat harus dan wajib tunduk kepada seorang Raja, dan sulit untuk mendapatkan hak-hak serta perlindungan dirinya ketika Sang Raja berkonspirasi (jahat) sekalipun. Untuk itulah lahir konsepsi negara dengan sistem demokrasi sebagai salah satu alternatif dimana suara rakyat adalah suara Tuhan (Voc Populi Vox dei), dengan proses perekrutan kepemimpinan nasionalnya melalui pemilihan umum (suara pilihan rakyat). Ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa, konsepsi “nation state” ini adalah bentuk taktik strategi kelompok elit global yahudi dalam “mempreteli” konsepsi kekuasaan yang terintegrasi berbasis keagamaan seperti imperium, kekaisaran, dan ke khilafahan. Karena, elit global juga punya agenda untuk mendirikan konsepsi “The new world order” (sebuah tatanan baru dunia), yang tunduk dalam satu tatanan yang mereka buat, dan mengenyampingkan agama dari kekuasaan. Konsepsi ini juga yang mempengaruhi terbentuknya negara kita Indonesia. Dimana dahulunya sebelum negara ini terbentuk, nusantara ini selama ribuan tahun lamanya juga hidup dalam suasana kerajaan-kerajaan. Yang diperintah oleh seorang Sulthan dan Raja.  Jadi wajar, dalam perilaku sosial kadang kala baik rakyat dan pemimpinnya, secara genetis dan psikologis budaya masih bersifat feodalistik ala kerajaan. Padahal, negeri ini sudah 78 tahun berubah menjadi negara Republik. Akar budaya feodalistik ini juga yang sesuai judul kita di atas, kadang kala dimanfaatkan oleh kelompok elit politik untuk memanipulasi kekuasaannya agar tetap terus eksis mendapatkan legitimasi untuk melakukan apa saja dengan instrumen kekuasaannya. Dengan mengatasnamakan “Pemerintahan yang sah”, namun bukan berarti pemerintahan yang benar? Padahal, di dalam negara demokrasi itu, kedaulatan tertinggi itu berada di tangan rakyat. Owner dan komisaris dari negara ini adalah rakyat. Karena juga secara sejarah, Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang diperjuangkan, dan didirikan sendiri oleh rakyatnya melalui perang dan senjata. Meskipun dengan mengorbankan harta dan nyawa dari pada pendahulu kita. Indonesia sebagai negara yang telah menobatkan dirinya sebagai negara Demokrasi, seharusnya sudah jauh dari perilaku kuno pemerintahan yang anti kritik, anti perbedaan, diskriminatif, sifat otoritanisme yang selalu menggunakan tangan aparat keamanan untuk melindungi kepentingan penguasanya. Bahkan, di dalam demokrasi itu, salah satu kemewahan rakyat itu adalah dapat mengkoreksi langsung pemimpinnya yang dianggap gagal dan tidak becus menjalankan amanah pemerintahannya. Dalam konteks Indonesia, semua itu sudah dilindungi dalam UUD 1945 pasal 28 dan UU HAM Tahun 1999. Namun faktanya hari ini, apalagi semenjak era Joko Widodo ini jadi presiden periode kedua. Semua tatanan demokrasi itu dirusak dan dihancurkan dari segala lini. Tak ada lagi pembahagian kekuasaan (Trias Politika) di negara kita. Karena semuanya sudah “berselingkuh” dengan kekuasaan. Padahal, Trias Politika itu adalah instrumen utama dari pemerintahan negara demokrasi. Demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia adalah demokrasi manipulatif. Demokrasi semu administratif prosedural saja. Memang ada Pemilu dan Pilpres, namun kualitas kejujurannya sangat jauh dari harapan. Karena penuh dengan hawa dan bau kecurangan dan kejahatan demokrasi. Memang dalam tampilannya Joko Widodo ini begitu sangat sederhana, merakyat, ndeso dan penuh puja puji media. Namun faktanya, hampir semua kebijakan strategis yang diambil lebih banyak menguntungkan kelompok coorporate oligarkhi, elit politik kelompoknya. Lahirnya UU Minerba, UU Omnibus Law, dan UU tentang IKN adalah fakta konkritnya.  Keberhasilan Joko Widodo tak lebih dari sikapnya yang mampu mengkonsolidasikan instrumen kekuasaan untuk kepentingan diri dan keluarganya. Bahkan PDIP yang menjadi partai politik pengusung utamanya pun saat ini “gigit jari” ditinggalkan. Maka jadilah hari ini, seorang Joko Widodo menjelma menjadi seorang Presiden dengan kekuasaan full power. Seolah tanpa batas. Sebuah basis kekuasaan yang di bangun atas dasar “populis otoritarianisme”.  Namun di sinilah letak kekeliruan Joko Widodo dan juga “kenaifan” masyarakat Indonesia. Karena kita lupa bahwa, kekuasaan yang saat ini ada di tangan Joko Widodo itu adalah “pinjaman”, yang bersifat sementara sesuai dengan jangka waktu masa jabatannya. Oktober tahun depan, kekuasaan Joko Widodo harus segera di kembalikan kepada rakyat, dan pemenang Pilpres. Artinya, kekuasaan Joko Widodo tidak absolute seperti tahta kerajaan. Bahkan, kalau seorang Joko Widodo apabila melanggar konstitusi dan melakukan perbuatan tercela, maka kekuasaannya bisa ambil kembali. Sesuai dengan pasal 7 UUD 1945. Kenapa semua itu bisa terjadi, salah satunya adalah karena secara genetis DNA, budaya kultural feodal masyarakat kita masih sangat tinggi. Budaya kultural era kerajaan Majapahit masih melekat dalam psikologi prilaku budayanya. Yaitu : Menganggap penguasa (raja/presiden) itu selalu benar, manusia setengah dewa, yang “pasti baik” dan wajib dita’ati. Atau dengan istilah sandiko Prabu.  Ditambah lagi pengaruh spritualitas keagamaan yang mayoritas Islam, dimana di dalam ajaran Islam juga ditekankan adanya ke ta’atan terhadap pemimpin (ummaroh) dan imam. Atau dengan istilah “sami’na wa atokna”. Apalagi mesti kita akui bersama, kepiawaian seorang Joko Widodo memainkan pencitraan media, dengan konsepsi logical fallacy. Sehingga, masih banyak masyarakat dan elit pemimpin begitu “tunduk” dan malah takut pada sosok Joko Widodo. Sedangkan keta’atan, ketunduk-an yang di maksud dalam Islam itu adalah, selagi seorang pemimpin itu tidak melakukan ke ingkaran dan melakukan kerusakan akidah secara terang/terangan. Ada batas dan nilai yang mengaturnya. Padahal juga, di dalam dunia politik bernegara. Mitos penguasa selalu benar itu sungguh sangat “naif” sekali. Karena, kepemimpinan di dalam negara demokrasi itu diperoleh melalui prosedur politik. Yang di dalamnya penuh dengan trik intrik manipulatif, yang tidak peduli nilai, norma dan moralitas.  Pemimpin dalam negara demokrasi, sejatinya antitesa dari potensi konspirasi negara monarki. Namun jangan salah, meskipun sudah menjadi negara demokrasi, potensi konspirasi yang dilakukan oleh sekelompok oligarkhi juga bisa terjadi. Toh di dalam dunia pencitraan, semuanya bisa disulap. Melalui ilmu logical fallacy, kebenaran objective bisa dikalahkan oleh prasangka keyakinan subjective. Orang baik bisa disulap menjadi orang jahat, dan orang jahat bisa disulap jadi orang baik bak malaikat. Hal ini yang mesti disadari masyarakat Indonesia adalah masyarakat harus kritis, logis, realitis dalam melihat fenomena yang terjadi di tubuh pemerintahan. Khususnya pada aparatur negara, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN. Pahami hal ini dengan baik dan benar. Karena saat ini kita sudah menjadi negara moderen bukan era kolonialisasi dan kerajaan lagi. Yang harus menjilat-jilat pada atasan asal dapat jabatan, namun rela mengenyampingkan integritas dan harga diri kepada kekuasaan sesa’at. Akhirnya rakyatlah yang kembali bisa mengawasi langsung, mempelototi setiap gerik pemerintahan ketika fungsi-fungsi trias politika dilumpuhkan. Rakyat sebagai kekuatan “civil society” harus mempunyai keberanian, literasi, ghiroh, dan kesadaran kolektif untuk mengkoreksi penguasa hari ini. Penguasa yang setiap lima tahun di pergilirkan melalui Pemilu. Sebagai negara demokrasi, kepentingan rakyat harus di atas segalanya. Pemerintah adalah pelayan rakyat. Penguasa hari ini seperti Joko Widodo juga akan berakhir masa jabatannya. Tak ada yang abadi. Matahari pun akan tenggelam menuju malam. Itulah indahnya demokrasi, karena ada selalu jangka waktu pergantian kekuasaan. Agar, ketika ada penguasa yang menyalahgunakan kekuasaannya maka tidak akan bisa bertahan lama. Rakyat bisa menggantinya baik dalam pilihan atau, melakukan perlawanan bahkan pembangkangan kalau penguasa hari ini melanggar konstitusi.  Di dalam negara demokrasi (negara moderen) ini, kuncinya ada pada kekuatan civil society. Kalau rakyatnya sendiri rapuh, berpecah belah, maka anasir anasir jahat elit koorporasi (oligarkhi) pasti akan memanfaatkan momentum ini untuk terus menancapkan hegemoni kekuasaanya melalui proxy-proxy nya yang sudah dibentuk. Artinya, mitos seolah penguasa itu selalu benar, harus ditinggalkan. Karena itu adalah cara berpikir “jadul” dan feodalistik. Itu sama saja kita mundur jauh kebelakang. Karena yang benar itu adalah, terikat dengan nilai (Value) bukan dengan figur sosok maupun jabatan. InsyaAllah. (*)

Pemenang Pilpres dengan Angka Palsu Hasil Kloning

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  AI adalah kecerdasan buatan, yaitu Artificial Intelligence ( AI )  di bidang ilmu komputer yang dikhususkan untuk memecahkan masalah kognitif yang umumnya terkait dengan kecerdasan manusia, seperti, pemecahan masalah, dan pengenalan pola. Dengan robotika atau adegan futuristik, Kecerdasan Buatan (AI) mengungguli robot fiksi ilmiah, ke dalam non-fiksi ilmu komputer canggih modern Terkait dengan pilpres bahwa alat kecerdasan buatan yang murah dan kuat akan segera memungkinkan siapa pun membuat gambar, video, dan audio palsu yang cukup realistis untuk menipu pemilih dan mungkin mempengaruhi pemilihan.  Ancaman yang ditimbulkan oleh AI  adalah digunakan untuk membuat foto, audio, video hoak, yang cukup meyakinkan. Dibuat menggunakan dua algoritma AI yang saling bertentangan: satunya disebut generator yang lain disebut diskriminatif. AI generatif yang canggih kini dapat membuat suara manusia yang dikloning dengan gambar, video, dan audio hiper-realistis dalam hitungan detik, dengan biaya minimal.  Ketika diikat ke algoritme media sosial yang kuat, konten palsu dan dibuat secara digital ini dapat menyebar jauh dan cepat dan menargetkan audiens yang sangat spesifik, berpotensi melakukan trik kotor kampanye AI generatif tidak hanya dapat menghasilkan email, teks, atau video kampanye yang ditargetkan dengan cepat, tetapi juga dapat digunakan untuk menyesatkan pemilih, meniru identitas kandidat, dan melemahkan lawan dalam skala dan waktu tertentu, dengan skala besar, dan mendistribusikannya di platform sosial, itu akan berdampak besar. AI generatif juga sering digunakan untuk membuat media sintetik dengan tujuan memfitnah kandidat, atau bahkan menghasut demi kepentingan capres tertentu. Pesan robocall otomatis, dengan suara kandidat, bisa menginstruksikan pemilih untuk memberikan suara pada Capres yang telah di tentukan. Menampilkan gambar palsu yang dirancang agar terlihat seperti  berita benar dan menawarkan kampanye sekilas tentang masa depan yang dimanipulasi secara digital ini. Menyerang dengan iklan online, tentang siapa yang harus dipilih termasuk kampanye politik jahat .  Dengan media sintetik bisa digunakan untuk mengikis kepercayaan salah satu capres. Penggunaan _\"deepfake\"_ lewat AI bisa digunakan untuk membuat foto, audio, video hoak dengan tampilan yang seolah olah benar dan meyakinkan. Daalam iklan politik, menyebutnya \"penipuan\" dengan \"tidak ada tempat dalam kampanye etis yang sah\".  Kecerdasan buatan lainnya membuat  fitur kampanye politik, menggunakan data dan algoritme untuk mengotomatis kan tugas seperti menargetkan pemilih di media sosial. Menebar informasi bohong dan memanipulasi informasi palsu, kepada masyarakat luas. Kejahatan paling buruk adalah memanipulasi angka hasil pemilihan presiden  dengan angka palsu hasil kloning angka rekayasa curiannya .  Ini paling berbahaya  bahwa angka kemenangan salah satu capres 2024 jauh hari sudah dipersiapkannya menggunakan data dan algoritma untuk mengotomatisasi kan tugas seperti menargetkan angka kemenangan salah satu Capres. Bisa terjadi KPU tinggal menyesuaikan dan kerja sama dengan surveyor untuk menjaga  ritme angka hasil kloning selama masa kampanye atau sebelumnya dan saat ini sedang terjadi.****