OPINI

Ganjar Lari Pagi, Anies Jalan Sehat

Oleh Yarifai Mappeaty - Pemerhati Sosial Politik  JALAN sehat dan lari pagi, semula hanya bahasa olah raga. Namun belakangan bergeser secara perlahan menjadi bahasa politik. Kita pun mulai akrab dengan sebutan lari pagi politik dan jalan sehat politik. Kedua istilah ini menjadi sangat popular lantaran dua sosok Bacapres, yaitu, Ganjar Pranowo yang gemar lari pagi dan Anies Baswedan yang suka jalan sehat. Lari pagi mungkin memang sudah menjadi kebiasaan Ganjar sejak lama. Tapi baru menyita perhatian publik pada 2022, tatkala media-media mainstream begitu intens dan masif memberitakan kapan dan di mana saja Bacapres PDI-P itu berlari.  Semenjak itu, lari pagi identik dengan Ganjar.  Demikian pula  Anies. Usai mengakhiri masa jabatannya selaku Gubernur DKI Jakarta, ia dengan leluasa melakukan safari politik ke berbagai daerah dengan menggelar jalan sehat. Di luar dugaan, kedatangan Anies selalu menyedot massa yang besar menyambutnya.  Media-media mainstream, mula-mula ogah memberitakan. Tetapi mau tak mau, terpaksa juga ikut melaporkan agar tak kehilangan pembaca, meski hanya sekenanya. Lama-lama, jalan sehat pun menjadi lekat dengan Anies. Menilai lari pagi dan jalan sehat dipolitisasi, ada saja yang nyinyir tak terima. Kalau dipikir-pikir,  untuk apa juga nyinyir. Toh, lari pagi dan jalan sehat, bukan milik siapa-siapa. Lagi pula, kita semua maklum bahwa yang namanya orang politik, apapun yang dilakukan pasti bernuansa politik. Padahal sebenarnya, kunjungan daerah bagi Bacapres, entah untuk lari pagi atau jalan sehat, malah dapat dijadikan instrumen untuk menguji validitas survei elektabilitasnya, berdasarkan pada partisipasi massa yang menyambut. Sebab idealnya, makin tinggi elektabilitas seorang Bacapres, makin tinggi pula partisipasi massa yang menyambut.  Ada yang berpendapat bahwa partisipasi massa dapat dimobilisasi dengan bagi-bagi sembako atau duit. Tentu saja bisa. Akan tetapi, kalau ada Bacapres sampai melakukan hal semacam itu, justeru kasihan, karena hanya menipu diri sendiri. Sebab motif massa yang datang lebih pada sembako atau duit, bukan karena massa menginginkannya.  Itu sebabnya penulis hingga saat ini masih tetap tak percaya pada elektabilitas Anies yang selalu disebut-sebut terendah oleh semua lembaga survei. Bahkan ada lembaga survei sampai tega menyebutkan hanya belasan persen. Tetapi realitas di lapangan berkata lain. Kunjungannya di berbagai daerah, selalu disambut oleh massa yang membludak. Sedangkan Anies tak pernah bagi-bagi sembako, apalagi duit. Ketika berkunjung di Makassar pada September 2023 lalu, misalnya, Anies dan Muhaimin (AMIN) malah disambut massa hingga ratusan ribu. Jika bukan karena sembako dan bukan pula  duit, lalu apa motif massa yang tumpah-ruah itu menyambut? Karena mereka lebih percaya pada Anies dan Muhaimin.  Sambutan massa pada AMIN yang tumpah-ruah itu, faktanya, tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di beberapa kota di Jawa Barat dan Jawa Timur. Anehnya, sambutan tersebut, tidak tergambarkan dalam laporan survei, tetapi justeru tercermin dalam berbagai polling X (twitter). Tetapi tak kalah menarik adalah realitas Ganjar dengan lari paginya yang membuat banyak orang penasaran. Sebab sejauh ini, kunjungannya di berbagai daerah, belum juga nampak oleh kita lautan manusia menyambutnya. Tengok, misalnya, kunjungannya di Surabaya baru-baru ini yang dipusatkan di Tugu Pahlawan. Massa yang menyambut jauh dari kesan tumpah-ruah. Bahkan panggung besar dan megah yang disiapkan, tampak jomplang dengan jumlah massa yang hadir. Paradoks. Sebab elektabilitas Ganjar di Jawa Timur disebut tertinggi. Mungkinkah Ganjar sengaja tidak mau melibatkan massa dengan jumlah besar? Tetapi, jika demikian halnya, maka untuk apa panggung besar dan megah itu selalu disiapkan? Realitas Ganjar di lapangan, sama sekali belum mencerminkan dirinya sebagai sosok pemilik elektabilitas tertinggi. Ganjar lari pagi - Anies jalan sehat. Lantas, Prabowo? Sejauh yang kita amati, Bacapres Koalisi Indonesia Maju itu relatif belum bergerak, sehingga belum ada atribut yang pas untuk disematkan kepadanya. Yang pasti, mengingat usianya, Prabowo tak mungkin mau ikut-ikutan lari pagi seperti Ganjar.  Paling mungkin hanya akan melakukan jalan sehat, jalan santai, atau apapun namanya. Tetapi sebaiknya tak menggunakan sebutan yang sudah identik dengan Anies. Kecuali jika Prabowo mampu melibatkan massa yang jauh lebih besar. Mengapa? Sebab jika tidak, maka ia akan selamanya berada di bawah bayang-bayang Anies yang sudah terbukti selalu mampu membuat massa tumpah-ruah. Makassar, 09 Oktober 2023

Gus Muhaimin Iskandar Membimbing Bangsa Menuju Perubahan

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan |Sabang Merauke Circle MEDIA terbesar Kompas.com melaporkan ratusan ribu massa berkumpul di Malang. Massa berkumpul untuk mendukung Muhaimin Iskandar, cawapres pasangan AMIN sebagaimana diberitakan pagi ini, 8/10/23. Kompas.com memberitakan dalam judulnya \"Di Depan Ratusan Ribu Pendukungnya di Malang, Muhaimin: Banyak Pendidikan Murah Tak Berkualitas\". Berita ini sangat memukau sebab kehadiran Muhaimin sendiri, tanpa Anies, dihadapan massa. Adanya pengakuan ibu-ibu yang diberitakan sudah sejak Subuh datang ke tempat acara. Ibu-ibu itu sekedar ingin melihat Gus Imin. Kumpulan massa di Malang ini menepis berbagai survei dan analisa yang mengatakan bahwa dia tidak punya kontribusi pada kenaikan keterpilihan pasangan IMIN. Bahkan, beberapa lembaga survei mengatakan elektabilitas Anies menurun sejak berpasangan dengan Gus Imin. Beberapa kali saya dihadapkan dalam debat hasil survei. Saya sudah sampaikan bahwa Gus Imin bukan hanya simbol ketokohan kaum Nahdliyin saat ini. Gus Imin sangat berkontribusi sedikitnya 10,26% suara PKB atau sekitar 20 juta jiwa dari jumlah resmi pemilih terdaftar 2024, tapi juga mungkin akan memberi efek fusi bersama Anies, sehingga jumlah suara yang akan diperoleh berkali-kali lipat besarnya. Mengapa? Penjelasan pertama adalah Gus Muhaimin merupakan pemimpin dari sebuah kelompok sosial yang solid. Ilmu sosial menelaah secara konsisten selama ribuan tahun sejak Ibnu Khaldun di dunia Islam, dan Emile Durkheim di barat tentang ikatan sosial serta tahapan perkembangan masyarakat. Faktor kekerabatan dalam circle elit-elit PKB, ideologis \"bonding\" dan kepentingan politik yang menguntungkan kelompoknya. Kenyataan ini berakibat adanya soliditas yang membuat demarkasi pengelompokan antara mereka dan pihak lainnya (me/ours versus you/them). Penjelasan kedua adalah penjelasan teori dan efek fusi. Teori dan Efek fusi dalam teori nuklir adalah penjumlahan faktor tidak bersifat aritmatika maupun seperti transformasi ikatan kimia biasa (misalnya H2+O2= Air+..). Dalam teori fusi, energi yang dihasilkan dari pertemuan dua partikel berbeda dapat menyebabkan energi yang dihasilkan berkali kali lipat. Pertemuan dua tokoh yang berbeda secara \"ideologis\" antara Muhaimin dan Anies Baswedan dapat menjumlahkan kekuatan mereka dalam jalan aritmatika maupun fusi. Dalam isu \"change\", sebagaimana Muhaimin dan jajaran elit PKB yang semakin kemari semakin yakin dengan isu perubahan. Kebutuhan rakyat banyak yang sulit untuk ditunda-tunda.   Sinergi dan reidiologisasi kekuatan dan arah kekuatan mereka dapat menjelma menjadi kekuatan rakyat secara totalitas untuk menyongsong perubahan. Faktor penyebab fusi lainnya juga dapat bersifat \"push-factor\". Apalagi rezim yang berkuasa saat ini membangun front berhadapan dengan isu perubahan. Hari ini sejatinya rakyat menderita dengan rezim yang berkuasa saat ini. Misalnya, meskipun survei-survei menyebutkan tingkat kepuasan yang tinggi pada rezim, ternyata survei yang sangat kredibel terbaru dari Universitas Gajah Mada (UGM) cukup mencengangkan. Suveri dari universitas para kandidat Capres Cawapres, dalam laporan \"Employment Issue Top Priority for 47,3% of Students in Upcoming Election, Says UGM Survey\", umg.ac.id, 5/10/23. Jumlah mahasiswa yang di survei dari 31 perguruan tinggi di Indonesia mengalami ketakutan. Mayoritas mahasiswa takut dengan kepastian kerja saat ini hampir mencapai 50%. Angka ini artinya kepastian kerja era Jokowi sangat buruk. Belum lagi fakta puluhan juta rakyat Melayu marah dengan Jokowi terkait kebijakan \"pengusiran\" Rakyat Rempang. Kebencian rakyat terhadap Jokowi dan kandidat yang didukungnya secara kasar akan membuat isu perubahan menjadi semakin besar. Kecintaan rakyat kepada pasangan AMIN juga terus membesar. Dalam ilmu sosial, hal ini diteliti sebagai energi gerakan besar dalam kajian-kajian revolusi sosial. Dengan figur Anies dan Muhaimin tentu isu perubahan ini tidak dapat dibendung lagi. Kegagalan survei-survei sosial dalam menghitung fenomena Muhaimin Iskandar ini bersumber dari rendahnya kualitas lembaga survei di Indonesia. Meskipun mereka telah berkali-kali salah memprediksi kemenangan antara lain Anies di Jakarta, Sudirman Said di Jawa Tengah, Sudrajat Djajapercunda di Jabar, dan lainnya tidak membuat mereka kapok. Lembaga-lembaga survei ini tidak berusaha untuk mengevaluasi secara serius soal metodologi dan kejujuran dalam survei. Saya sebagai sosok yang dulu menempuh pendidikan kuliah ilmu Pengukuran atau Survei dan Pemetaan di ITB (Teknik Geodesi), lalu dilanjutkan dengan melakukan metodologi survei kuantitatif ketika kuliah S3 tidak cukup dipahami oleh lembaga-lembaga survei yang ada. Saya juga sangat yakin bahwa fenomena Muhaimin itu hanya bisa dijelaskan melalui pemahaman utuh ilmu-ilmu sosiologi, politik, psikologi massa, antropologi, dan lainnya. Dengan kajian sosial yang matang maka kita tahu Muhaimin Iskandar saat ini adalah tokoh besar. Lebih besar dari semua prediksi lembaga-lembaga survei dan lainnya. Muhaimin Iskandar Uber Alles. Penutup Keberhasilan Muhaimin Iskandar menghipnotis ratusan ribu massa rakyat di Malang dengan isu perubahan, khususnya bidang pendidikan, menunjukkan Muhaimin bukanlah tokoh biasa. Muhaimin Iskandar adalah tokoh luar biasa yang sangat fenomenal. Fenomena ini justru menunjukkan Muhaimin adalah tokoh besar bangsa ini yang sedang membimbing kita untuk perubahan (change). Berbagai \"under estimate\" dari lembaga survei dan para tokoh politik Indonesia, menunjukkan kegagalan mereka melihat adanya fenomena ketokohan Muhaimin. Bagi kaum perubahan justru ini adalah suatu momentum yang ditunggu-tunggu. Sinergi total dua tokoh perubahan bangsa, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Tentu saja sambil terus berdoa pada Sang Pencipta Alam Semesta. Sinergi ini diharapkan memberikan energi fusi yang sangat dahsyat. Mungkin energi ini akan mengantarkan Anies-Muhaimin menang dalam satu putaran. Kenyataannya Muhaimin Iskandar berada di atas segala prasangka yang meremehkan. Muhaimin Uber Alles. (*)

Capres Beli Ustadz

Oleh Tony Rosyid | Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa ADA kawan, seorang ustadz. Dia cerita. Dia didatangi oleh utusan salah satu capres. Mudah ditebak tujuan kedatangannya: ajak dukung capresnya. Ini biasa dan lumrah. Namanya juga kampanye. Cari dukungan sebanyak-banyaknya. Terutama dari orang-orang yang punya pengaruh. Satu ustadz bisa ajak ribuan jama\'ah untuk milih capres. Kiai, ustaz, muballig, pendeta, pastur, biksu dan agamawan lain adalah figur yang berpengaruh. Yang luar biasa, si utusan capres bilang: gue mau ajak lu seneng. Lu bantu gue, lu minta kendaraan operasional apa? Alphard? Pajero Sport? Sebut aja. Ini lembar kertas MoU. Lu sebutin aja. Uang operasional berapa lu mau? Lu sebutin aja.  Lu-gue. Ini bahasa yang mereka pakai. Konon katanya mereka berdua emang temen lama. Temen dari susah. Sekarang orangnya capres sudah sukses. Mau ajak seneng si ustadz. Lalu, si utusan capres keluar. Lihat mobil si ustadz. Mobil yang ia tawarkan lebih bagus dan lebih mahal dari mobil ustadz yang diparkir. Sambil ngeledek kepada si ustadz, utusan capres bilang: masih berapa lama cicilannya?  Makin mantab ia rayu dan tawarin mobil kepada si ustadz. Inget: Alphard atau Pajero Sport? Utusan capres itu juga bilang: di pilpres 2024, bos gue paling besar dananya.  Dari mana dia dapat dana besar itu ya? Gaji pejabat kan gak besar-besar amat. Ini satu dari sekian cerita yang kita denger. Banyak ustadz dan tokoh mendapat tawaran mobil mewah dari seorang capres. Tentu melalui utusan dan orang kepercayaan. Antara  Alphard dan Pajero Sport. Ceritanya sudah beredar, khususnya di wilayah Jakarta dan Jawa pada umumnya. Anda juga ustadz? Dapat tawaran juga? Boleh nanti Anda cerita. Kecuali jika Anda sudah terima, pasti gak akan mau cerita. Jika ada ustadz atau tokoh masyarakat pakai Alphard atau Pajero Sport baru, jangan Anda curigai itu pemberian dari seorang capres yang dananya paling besar tadi. Jangan ! Siapa tahu itu bener. Kan malu. Ironis ! Demokrasi yang terbeli. Liberal ! Bukan demokrasi Pancasila. Tapi, demokrasi yang sarat transaksional. Demokrasi dengan money politics yang dominan dan masif. Bagaimana nasib bangsa ke depan jika capres model begini yang jadi? Negara ini akan ditransaksikan. Semua masalah akan diselesaikan dengan uang. Mengapa demokrasi kita jadi seperti ini? Kenapa di negeri Pancasila demokrasinya didominasi oleh praktek jual beli? Jangan bilang karena Indonesia bukan penganut sistem khilafah. Gak masuk sama sekali di otak saya. Utopia!  Begini penjelasannya. Pemilih kita mayoritas tidak berpendidikan. Hanya 6 persen yang sarjana. 21,1 persen lulusan SMA. Sisanya lulusan SD san SMP. Sebagian tidak sekolah. Mereka secara umum tidak tahu kriteria capres yang tepat. Tidak paham capres mana yang punya kemampuan memimpin negeri ini. Mereka mudah dipengaruhi, bahkan dibohongi dengan berbagai gimmiks. Disentuh hatinya dengan senyum dan atraksi politik. Semua serba pencitraan. Rasionalitasnya secara umum tidak jalan. Sementara kelas menengah yang punya pengaruh, umumnya pragmatis. Bergantung siapa yang berani bayar besar. Siapa yang bersedia siapin operasional cukup. Siapa yang siap bertransaksi dan menjanjikan ekspektasinya. Masyarakat pemilih yang umumnya hanya lulusan SMA kebawah, sebagian sangat dipengaruhi pilihannya oleh kelompok kelas menengah yang punya pengaruh tadi. Kalau para penjaga moral seperti para agamawan dan akademisi memilih sikap pragmatis, terutama dalam setiap pemilu, maka capres yang akan terpilih adalah mereka yang punya dukungan logistik paling kuat. Modal akan jadi penentu kemenangan. Bukan integritas dan kapabilitas. Kalau demikian, maka masa depan negara akan diperjudikan. Kecuali situasi dimana rakyat sudah jenuh terhadap situasi yang ada, dan ada gelombang keinginan untuk perubahan, maka capres terutama yang muda, tampil beda dan kehadirannya dianggap antitesa dari penguasa yang ada, akan mendapat peluang lebih besar untuk menang.  Fenomena SBY di pilpres 2004 dan Jokowi di pilpres 2014 memberi indikator sebagai dua capres yang tampil sebagai antitesa terhadap penguasa pada zamannya.  Apakah saat ini ada indikator kejenuhan, atau malah kemarahan rakyat pada penguasa yang ada? Adakah tampil seorang yang diidentifikasi sebagai antitesa penguasa, dan memberi ruang baginya untuk menang lebih besar? Jakarta, 8 Oktober 2023.

Mulai Fokus Pembuktian Ijazah Palsu Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah |  Pemerhati Politik dan Kebangsaan  GUGATAN lima warga negara berkaitan dengan simpang siur tentang status keaslian atau keabsahan ijazah SMA dan PT Presiden Jokowi akan dimulai disidangkan Senin 9 Oktober 2023 di PN Jakarta Pusat. Gugatan perdata mengenai perbuatan melawan hukum diajukan oleh Bambang Tri, Muslim Arbi, Hatta Taliwang, M Rizal Fadillah dan Taufik Bahauddin. Sebagai warga negara kelimanya memiliki kedudukan hukum kuat dalam rangka peran serta masyarakat untuk menciptakan ketertiban, kejelasan dan kepastian hukum, wujud dari kemerdekaan berpendapat, serta memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin undang-undang. Gugatan perdata adalah pilihan agar ada kesetaraan hukum antara para pihak. Termasuk Presiden dan pejabat publik lainnya.  Gugatan perdata diajukan mengingat dalam kasus pidana Bambang Tri di PN Surakarta nomor perkara 319/ Pidsus/ 2022/PN SKT yang diputus terbukti melakukan penyiaran berita bohong mengenai ijazah palsu Jokowi yang telah menimbulkan keonaran sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UU 1 tahun 1946 ternyata dianulir oleh PT Semarang dan MA RI. Putusan MA yang memperkuat Putusan PT Semarang menyebut Bambang  Tri hanya terbukti melanggar UU ITE.  Di sinilah masalah pokok itu, artinya bahwa secara hukum Bambang Tri tidak terbukti menyiarkan berita bohong soal dugaan ijazah palsu. Ini berarti pula terbukti bahwa ijazah asli Jokowi itu memang tidak ada dan tidak satupun pihak yang dapat membuktikan keaslian ijazah Jokowi.  Kasus perdata yang mensyaratkan adanya kerugian tentu telah dipenuhi baik kerugian sebagai warga negara yang memiliki Presiden berijazah tidak jelas bahkan palsu maupun secara khusus bahwa salah satu Penggugat terpaksa mendekam dalam penjara. Perbuatan melawan hukum penguasa (onrechtmatige overheids daad) harus dilawan. Hukum harus ditegakkan.  Melalui gugatan perdata di PN Jakarta Pusat ini seluruh rakyat Indonesia dapat melihat dan membuktikan tentang ada atau tiadanya ijazah asli Jokowi. Kewajiban hukum Jokowi di depan persidangan ialah harus menunjukkan ijazah asli baik Sekolah Menengah maupun Perguruan Tinggi. Bacaan dapat dimulai saat \"mediasi\" maupun tahap \"pembuktian\" baik pembuktian surat atau saksi.  Majelis Hakim berkewajiban untuk berlaku adil dan bertanggung jawab kepada hukum. Mandiri dan merdeka dari tekanan dan kepentingan kekuasaan. Melandaskan hanya kepada Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sejarah akan mencatat atas sikap dan putusan hukumnya.  Proses gugatan perdata ini terbuka untuk umum  karenanya publik dapat mengikuti atau memantau jalannya persidangan. Media adalah alat kontrol yang efektif. Kasus ini akan berdampak luas apabila memang Presiden Jokowi tidak mampu membuktikan keberadaan ijazah asli yang dimilikinya. Apalagi dalam gugatan ini pihak-pihak lain diharapkan \"membantu\" mencari kebenaran hukum.  Kiranya gugatan perdata ini dapat menjawab pertanyaan rakyat \"adakah ijazah asli pak Jokowi ?\" atau \"apakah Presiden Jokowi itu memalsukan atau menggunakan ijazah palsu ?\" Fakta di ruang hukum akan berbicara.  Sembilan kuasa hukum yang dipimpin Prof Eggi Sujana akan berjuang keras.  Bandung, 8 Oktober 2023.

Presiden Makin Tersesat

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  KATA pepatah kuno: there is always a limit to ambition. at the end of the day human will never be able to enjoy the fruit of his ambition\". (\"ambisi selalu ada batasnya. Pada akhirnya manusia tidak akan pernah bisa menikmati buah dari ambisinya\".) Di akhir pemerintahannya, Jokowi terus mencoba membangun sebuah kekuatan politiknya agar bisa selamat dari  \"dosa-dosa\" politiknya  selama menjabat sebagai Presiden, tidak berjalan mulus, auranya akan menjadi petaka. Banyak dosa dan kesalahan Jokowi selama menjadi Presiden, membuat hatinya tidak pernah tenang, selalu diliputi ketakutan dan kegelisahan.  Rekayasa politik memperpanjang masa jabatan, menunda pilpres mengganjal capres Anies Baswedan dan upaya membangun kekuatan dinasti dengan memaksakan diri menempatkan anak anaknya yang masih ingusan ke tampuk kekuasaan, di pastikan akan menjadi amunisi serangan balik oleh rakyat kepada Jokowi. Kaesang  di rekayasa menjadi ketua umum (ketum) PSI pada Senin (25/9/2023 bisa dibaca sebagai salah satu upaya Jokowi \"mempersiapkan kapal sekoci\". Presiden butuh kapal penyelamat untuk mengamankan diri dan keluarganya. Jokowi khawatir terhadap masa depan politiknya, terutama setelah tak lagi menjabat sebagai presiden pada Oktober 2024 mendatang. Membayangkan: \"Sekelas SBY, mantan presiden yang punya saham terbesar Partai Demokrat saja menjadi bulan-bulanan ketika tak lagi menjabat sebagai presiden\". Ancaman terhadap Presiden Jokowi  sangat nyata, pertahanannya antara lain gunakan informasi intelijen untuk politik. Kurang di sadari ini akan merusak kepercayaan publik kepada dirinya, dan akan memberi kesan Presiden dalam kondisi terdesak atas berbagai masalah yang makin sulit dikendalikan. Penyalahgunaan data intelijen bukanlah masalah sepele,  ini dapat disebut skandal politik yang sangat memalukan. Presiden gunakan informasi intelijen untuk politik, terkesan ingin menunjukkan pada lawan lawan politiknya bahwa dirinya masih kuat.  Program Strategis Nasional nal ( PSN ) terlanjur masuk ke otak masyarakat, bahwa program tersebut adalah program titipan Oligargi,  merampas tanah rakyat telah menimbulkan gelombang perlawanan rakyat yang terus membesar. Program ambisius IKN tidak akan selesai sampai ahir masa jabatannya dan ketika ganti presiden sangat erat kemungkinannya akan dihentikan.  Bukan saja semua  hanya menjadi beban tetapi berpotensi akan berisiko hukum bagi Presiden. Selama ini semua beban beratnya ditugaskan kepada LBP yang selama ini menyandang gelar menteri segala urusan, nampak harus ditanggalkan dan berahir. Karena kesehatannya LBP, harus istirahat dari jabatannya sebagai pembantu presiden. Ketika penyangga politik  andalan Jokowi kepada LBP  berakhir, dengan tugas berat , LBP sebagai buldoser   sergap dan lumpuhkan siapapun yang akan melawan dan menggangu agenda dan kepentingan tuannya Xi Jinping dan tuan tuan Oligargi yang harus tetap nyaman dan terjaga keamanannya, harus berahir juga dengan segala resiko politiknya . Tugas  Jokowi akan semakin berat dampak ikutannya depresi Jokowi akan makin besar  menekan dirinya. Jalannya makin tersesat, pilihannya tinggal menyerah, mundur atau harus pergi mencari suaka sebelum ke terjang amuk massa yang sudah menderita , menahan emosi dan resah selama ini.****

Presiden Lingkung

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  Linglung adalah ketidakmampuan untuk berpikir jernih, mungkin sedang terjadi disorientasi dan kesulitan memerhatikan, mengingat, dan lupa apa yang telah dikerjakan.  Orang yang linglung mungkin memiliki perilaku  aneh atau menyimpang dari prilaku normal. Presiden Joko Widodo mengatakan ingin Indonesia jangan terkena kolonialisme modern, \"Jangan mau kita terkena juga kolonialisme di era modern ini. Kita enggak sadar tahu-tahu kita sudah dijajah secara ekonomi,\" ujar Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (4/10). Sontak membuat kaget banyak pengamat politik dan ekonomi, seperti tokoh ekonomi nasional DR Rizal Ramli mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi,  mengatakan, kebijakan Jokowi justru sebaliknya, yaitu menghamba pada oligarki dan investor yang merampas hak tanah masyarakat adat. “Ngomong gitu, apa Dia ngerti yang diomongin ya? Wong situ kebijakannya mengamba oligarki dan investor perampas hak rakyat dan adat,” kata mantan Menko Perekonomian itu melalui akun Twitter, @RamliRizal yang diunggah pada Jumat (6/10). Mantan Menko Kemaritiman itu mengingatkan bahwa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini merupakan kolonialisme. “Itu namanya kolonialisme Den. Sing eling atuh”. Sebelumnya, di depan peserta Program Pendidikan Lemhannas Tahun 2023, di Istana Negara pada Rabu (4/10), sudah kambuh,  Presiden mengatakan, \"Jangan sampai kita terlena dalam hitungan bulan, enggak mau saya terkena penjajahan di era modern\". Kejadian aneh tersebut, presiden lingkung seperti tidak menyadari dirinya  sebagai abdi oligargi sekaligus sebagai  kolonialisme. Ketidak sadaran yang terjadi, mungkin sedang terserang  diagnostik depresi , adanya gangguan kecemasan, akibat dosa dosa yang dilakukan selama ini dan akan beresiko hukum  menimpa dirinya. Sangat mungkin presiden terkena gangguan  kondisi fisik yang dapat berdampak parah pada fungsi psikologisnya. Menderita \"sleep apnea\" bersamaan dengan penurunan fungsi kognitif secara menyeluruh dan berakibat tidak sadar apapun yang diperbuat dan dikatakan. Bisa juga Presiden terserang narsisme.  Gangguan kepribadian narsistik adalah salah satu gangguan mental yang membuat pengidapnya merasa sangat penting dan harus dikagumi. Mereka juga hampir selalu merasa lebih baik dan apa yang dilakukan merasa sudah benar. Selalu membanggakan pencapaiannya, bahkan selalu meminta presiden selanjutnya untuk melanjutkan program nya, tidak sadar apa yang telah dilakukan diatas puing puing kehancuran dan kegagalannya .  Sangat terlihat pada pidato dan informasi yang disampaikan, ahir ahir ini hanyalah pertunjukan sebuah drama dan menipu diri (lain yang diucapkan lain dengan kenyataan). Gangguan kepribadian narsistik ini, memiliki sikap kesulitan menerima kritik. Perasaannya  cenderung mudah tersinggung bahkan mudah merasakan depresi saat mendapat tekanan dan kritikan. Tekanan yang semakin berat, ketidakpastian dan situasi makin tidak menentu  akan mengakibatkan stress. Prilakunya menjadi  tidak terkendali  diluar kesadaran dirinya secara normal. Depresinya semakin berat diliputi ketakutan, karena merasakan ada bahaya yang membayangi perasaan dan pikirannya. Indonesia sudah terjajah oleh penjajah gaya baru, khususnya kuasa Presiden sudah berada ada dalam  remote kendali politik Cina. Ketika Presiden akan membalikkan fakta dengan pidato pidato menipu diri adalah perbuatan yang sia sia dan semuanya sudah terlambat . Pilihannya tinggal menyerah, mengundurkan diri atau untuk menghindari resiko hukum oleh rakyatnya sendiri harus melarikan diri.***

Rempang Gate, Makzulkan dan Adili Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Sebanyak 25 Tokoh Petisi 100 mendatangi DPD RI untuk menyampaikan aspirasi tentang peristiwa Rempang. Diterima okeh Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Tamsil Linrung. Para tokoh tersebut antara lain Mayjen Purn Deddy S Budiman, DR Antoni Budiawan DR Marwan Batubara, M Hatta Taliwang, DR Memet Hakim, Brigjen Purn Koen Priyambodo, Ir. Tito Roesbandi, Ir. Syafril Sofyan, Paskah Irianto, Rita Rossie Rusman, Memet Hamdhan, SH MSc dan lainnya.  Kelompok Petisi 100 menyatakan bahwa penanganan Pemerintah terhadap warga Kampung Adat Melayu dinilai berlebihan dan dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran HAM berat. Patut diusut serius oleh berbagai pihak khususnya Komnas HAM. Ketua BAP DPD berjanji untuk mengundang Komnas HAM ke DPD di samping menerima usulan pentingnya DPD membentuk Tim Pencari Fakta.  Tiga tuntutan dari Kelompok Petisi 100 yang disampaikan adalah : Pertama, membatalkan proyek Rempang Eco City yang dinilai bermasalah baik di bidang politik, hukum, maupun bisnis. Kedua, mengingat penanggungjawab utama dari kebijakan sembrono ini adalah Presiden, maka melalui DPD didesak agar MPR segera memproses pemakzulan Jokowi. Ketiga, melakukan pengusutan dan memproses hukum lebih lanjut semua pihak yang terlibat baik pejabat Pusat, Daerah atau pihak lainnya.  Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut terungkap bahwa peristiwa Rempang adalah sebuah skandal yang dapat dikategorikan sebagai Skandal Nasional yang layak disebut sebagai \"Rempang Gate\" dengan alasan basis persoalan adalah berhala investasi, manipulasi perjanjian, kebohongan hukum, pengusiran penduduk sipil, serta kedaulatan negara yang terancam. Ada pengkhianatan negara serius disana. Terbuka aneksasi China.  Rempang Gate ternyata menjadi boomerang bagi Jokowi. Dari Rempang ini syarat pemakzulan menurut UUD 1945 Pasall 7A dapat dipenuhi sekurangnya untuk tiga titel, yaitu pengkhianatan negara, perbuatan tercela dan tindak pidana berat lain.  Pengkhianatan negara terjadi dalam kerjasama China \"two country twin parks\" dan pengosongan pulau Rempang untuk kepentingan penuh investasi China. Pulau Rempang menjadi potensial bagi penguasaan kawasan bahkan ke depan, pangkalan militer China. Perbuatan tercela, karena ada berbagai kebohongan berkaitan dengan proyek yang disulap menjadi Proyek Strategis Nasional tersebut. Soal HPL yang ternyata tidak dimiliki BP Batam, perjanjian bermasalah dengan PT MEG, kualitas dan bonafiditas Xinyi Group, hingga manipulasi kerjasama B to B dan G to G.  Tindak pidana berat adalah kejahatan yang diancam hukuman lebih dari 5 tahun. Dalam Rempang Gate ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana berat yaitu pengusiran paksa penduduk sipil. Ini adalah pelanggaran HAM berat. Pengusiran paksa dapat terjadi baik secara fisik, psikis, maupun dengan janji bohong atau penipuan.  Sebagai penanggung jawab terjadinya peristiwa Rempang maka Presiden Jokowi adalah biang. Semua dimulai dari pertemuan antara Jokowi dengan Xi Jinping di Chengdu China akhir Juli 2023. Lalu kebijakan lanjutan dikerjakan oleh Meninves Bahlil Lahadalia. Menko Luhut mengancam untuk membuldozer penolak dan Panglima TNI siap untuk memiting.  Rempang Gate adalah jalan untuk memakzulkan Jokowi dari jabatan Presiden. Bahkan jalan untuk membawa Presiden Jokowi kepada proses hukum mulai dari pelanggaran HAM berat yang diatur dalam UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Pasal 106 KUHP mengenai perbuatan yang mengancam keamanan negara, hingga Pasal 14 UU No 1 tahun 1946 untuk kebohongan yang mengakibatkan keonaran.  Presiden Jokowi layak untuk menjadi pesakitan. Rempang Gate adalah masalah serius bangsa yang tidak dapat diabaikan atau disikapi secara sederhana. Petisi 100 \"Makzulkan Jokowi dan Pulihkan Kedaulatan Rakyat\" telah bertemu dengan DPD dalam upaya membela warga masyarakat Rempang yang terancam terusir dan tergusur.  Bandung,  7 Oktober 2023.

Wewenang Implisit Lembaga Negara

Oleh Dr. Margarito Kamis/Pakar Hukum Tata Negara  Mahkota lembaga negara atau aparatur negara itu, tidak pernah lain selain wewenang. Wewenanglah yang memungkinkan, bahkan yang memampukan aparatur membuat kongkrit tujuan bernegara. Itu disebabkan tujuan bernegara hanya dapat diwujudkan melalui serangaian tindakan hukum aparatur negara. Tidak ada yang lebih penting dalam penyelenggaran negara, selain sepenting wewenang. Itu disebabkan wewenang, sewaktu-waktu dapat berubah menjadi alat yang menguntungkan diri diri sendiri atau kelompoknya disatu sisi. Wewenwng juga dapat digunakan untuk menindas orang atau kelompok lan. Terutama kelompok lain yang berseberangan. Apalagi bila sang pejabat yang punya wewenang itu sembarangan dalam menggunakan wewenang implisit. Wewenang –authority atau bevoegdheid- merupakan titik temu esensial hukum tata negara dan administrasi negara. Dalam semua aspek konseptual, kedua bidang hukum ini, wewenang tersaji sebagai esensi kedua bidang hukum ini. Wewenang tidak bisa dimaknai lain, apapun pertimbangan dan argumentasinya, selain dan hanya esensi hukum tata negara dan administrasi negara. Sebagai esensi hukum tata negara dan administrasi negara, sedari awal wewenang pasti dipertalikan dalam sifatnya sebagai seustau yang imperative atau mutlak. Selalu dikaitkan dengan dua hal, yaitu jabatan dan tindakan jabatan. Kedua hal itu tersaji dalam seluruh spektrum hukum tata negara dan administrasi negara sebagai hal yang imperative dikaitkan dengan wewenang. Apa nalarnya atau hukum? Nalarnya dan hukumnya, tidak semua pejabat pemangku jabatan dapat dan atau harus melakukan tindakan-tindakan hukum dalam lingkungan jabatannya. Pada titik ini, siapapun dipaksa untuk mengenal sumber wewenang. Sejak akhir abad ke-17, khususnya di Inggris memunculkan peradaban hukum baru. Ditandai dengan beberapa hal hebat. Salah satunya mencampakan konsep hukum klasik yang menjadikan, menerima atau menunjuk kedudukan dan status seseorang sebagai sumber wewenang. Peradaban yang tercipta setelah Glorius Revolution 1688, diawali dengan pembentukan dua hal, diantaranya adalah Bill of Rights dan Petition of Right 1689. Hukum, untuk pertama kalinya disepakati dan diberi sifat politik sebagai hal yang menyandang status “supreme,” awal terbentuknya supremasi hukum. Peradaban baru ini menempatkan hukum, di sisi intinya sebagai dan menjadi satu-satunya sumber wewenang. Menggantikan raja yang dalam peradaban lama sebagai sumber wewenang. Hukum, dalam tampilan esensialnya, bersifat mengarahkan, memandu, mengendalikan, dan sejenisnya. Mengarahkan sama esensinya dengan memberi batas. Memandu juga sama dengan memberi dan menentukan batas. Wewenang itu dengan demikian, suka atau tidak, memiliki batas waktu dan wilayah. Pada titik inilah letak rasionalitas konsep “melampaui wewenang, menyalah-gunakan wewenang, dan atau bertindak tanpa wewenang. Agar jangkauan wewenang atau batas wewenang memiliki sifat obyektif, maka detail wewenang harus disebut satu demi satu. Hukum tata negara menyebutnya konsep enumeration authority. Eksplisit dan Implisit Wewenang yang disebut satu demi satu, yang disebut sebagai enumeration authority, sedetil apapun, selalu memiliki potensi ketidakpastian. Sebab ketidakpastian ini, sebagian merupakan akibat bawaan dari hukum itu sendiri. Norma hukum, tidak pernah lain selain konsep. Konsep hukum, selalu begitu, dinyatakan dengan kata-kata. Dalam keadaan kongkrit, konsep-konsep hukum itu, sangat sering dianggap tidak jelas, atau tidak dapat digunakan menentukan hukum atas satu peristiwa kongrit. Apa yang harus dilakukan oleh pejabat yang menghadapi keadaan sejenis itu? Diam saja, atau harus menemukan cara lain untuk menyatakan bahwa dirinya memiliki wewenang? Melakukan tindakan menyelesaikan atau menentukan hukum atas satu peristiwa kongkrit? Terlalu sering pejabat menggunakan kebijakan sebagai dasar tindakannya. Tidak salah, tetapi harus diketahui sistem hukum kita memberi syarat dan parameter tindakan-tindakan diskresional. Selalu begitu konsekuensinya, tindakan hukum yang tidak cukup syaratnya, mengakibatkan tindakan itu, bisa batal demi hukum. Batal atau tidak sah, sehingga harus dibatalkan. Kebatalannya memang harus dimintakan, baik kepada pejabat itu sendiri atau atasannya atau pengadilan. Tetapi terlepas dari itu, dunia hukum tata negara dan administrasi negara kita sejauh ini, hampir tidak pernah mendiskusikan konsep implied authority. Implied authority, secara konseptual merupakan kebalikan dari enumeration authority. Untuk pertama kalinya konsep ini muncul dalam debat berkelas antara Alexander Hamilton (Menteri Keuangan) pertama Presiden George Washington dengan Thomas Jefferson dan James Madison dalam pembentukan American First National Bank tahun 1791. Konsep ini, implied authority dimunculkan oleh Alexander Hamilton. Dalam intinya, implied authority merupakan wewenang yang bersandar pada enumeration authority.  Tetapi disebabkan kewenangan ini bersifat umum. Tidak mencakup peristiwa kongrit yang sedang ditangani, tetapi tetap diperlukan. Sekaligus agar kewenangan yang bersifat umum itu memiliki efek terapan atau kongrit, maka presiden dianggap memiliki kewenangan melakukan tindakan membentuk firt American National Bank itu. Dalam perkembangannya, harus diakui, muncul konsep lain, yaitu legislative delegation of authority.  Bukan wewenang implied yang dibicarakan sebagai sandaran dalam kerangka tindakan presiden menerbitkan, misalnya executive Order (EO), atau keputusan presiden, tetapi legislative delegation authority. Esensi konsep ini adalah presiden bertindak berdasarkan delegasi kewenangan dari organ pembentuk UUD. Bisa kewenangan dari kongres, dalam hal ini House of Representative atau Senat.  Menriknya tindakan presiden, tidak selalu bersumnber atau bersandar pada konsep delegation of authority. Presiden sangat seering bertindak secara mandiri, berdasarkan implied authority. Presideen Theore Rosevelt, Woodrow Wilson dan Franklin D. Rosevelt, menerbitkan begitu banyak executive agency yang tidak didasarkan pada delegation of authority. Dalam kasus Indonesia, implied authority dalam kenyataanya telah dilakukan. Malah secara sangat demonstratif pada periode transisi dari Bung Karno ke Pak Harto. MPR kewenangannya dijelaskan secara umum enumerated dalam UUD 1945, menerbitkan misalnya Ketetapan MPRS Nomor IX/MPRS/1966, Tentang Surat Perintah Presiden, Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/Pimpinan Besar Revolusi/Mandataris MPR RI, Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Tentang Pecabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara Dari Presidden Sekarno.  Pasal 4 Ketetapan XXXIII//MPRS/1967 diatas, beresensi mencabut kekuasaan pemerintah dari Bung Karno, dan mengangkat Jenderal Soeharto, Pengemban Ketetapan MPRS Nomor IX/MPRS/1966 sebagai Pejabat Presiden berdasarkan pasal 8 UUD 1945 sampai dipilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilu. Terlepas dari ekspektasi politik, tindakan MPR pada periode ini membuktikan penggunaan kewenangan yang tidak disebut secara spesifik UUD dalam penyelenggaraan kekuasaan, setidaknya pemerintahan negara. Soal hukumnya adalah berdasarkan kewenangan MPR yang mana dalam UUD 1945 atau bagaimana MPRS memperoleh kewenangan mengangkat Pak Harto menjadi pejabat Presiden? Tidak ada. Tetapi lembaga apakah yang memegang keudalatan rakyat, dan lembaga apakah yang berwenang mengangkat dan memberhentikan presiden? Hanya MPR. Catatan Akhir Bagaimana hukumnya bila seorang pejabat mengambil kebijakan yang diberi bentuk hukum, misalnya Inpres atau Kepres? Kepres, dalam tata hukum Indonesia, bisa diuji, bisa juga tidak, tergantung sifat materinnya. Kalau Kepres itu tidak bersifat mengatur, melainkan hanya menetpakan satu keadaan yang dianggap telah ada? Bisakah diuji? Bagaimana bila diuji ke Mahkamah Agung? Apa sikap MA? Tolak atau terima.  Mahkamah memang tidak memiliki kewenangan menilai kepres yang bersifat sekali berlaku, dan selesai atau tidak memiliki materi mengatur. Hemat saya Mahkamah harus menarima, bila Mahkamah dapat memastikan Kepres itu menimbulkan keadaan hukum baru. Keadaan hukum yang timbul dari Kepres atau Inpres, harus disamakan secara hukum kepres atau inpres yang menimbulkan keadaan hukum, dengan akibat hukum baru. Dalam konteks ini, beralasan mahkamah memiliki kewenangan implied memutus perkara itu. ****    

Jokowi Bisa Jadi Pengkhianat Negara

Oleh M Rizal Fadillah |  Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Jokowi tampaknya menjadi seorang Presiden yang sembrono, lemah \"sense of crisis\" dan selalu mengikuti intuisi dibanding kalkulasi. Bertindak tanpa rasa malu atau bersalah. Apakah ia meyakini pada bisikan halus paranormal? Ataukah oligarki telah mencengkeram dirinya sedemikian kuat? Ada keanehan dalam pemerintahannya yang senantiasa membuat gaduh dan minim dari dukungan publik. Jokowi potensial menjadi pengkhianat negara atas kebijakan yang membahayakan keamanan bangsa dan negara.  Di samping jebakan hutang, IKN dan KCIC, maka masalah Rempang menjadi salah satu dari skandal besar. Akibat haus investasi, Jokowi membuka ruang luas bagi China untuk masuk lebih jauh ke dalam Negara Republik Indonesia. Inilah yang dalam bahasa Jokowi \"secara tidak sadar kita sudah dijajah\".  Ia menyodok rakyat atas penjajahan itu padahal semua pintu dibuka oleh pemegang kunci, yakni Pemerintahan Pesiden Jokowi sendiri.  Menurut CJ Friedrich \"The Pathology of Politics : Violance, Betrayal, Corruption, Secrecy, and Propaganda\" (1972) Penghianatan Negara \"Treason\" adalah perbuatan pidana berupa penghianatan yang dilakukan seorang warga negara terhadap negara atau bangsanya sendiri dengan melakukan kejahatan serius. pengkhianatan negara juga diartikan sebagai penentangan pada konstitusi negara.  Sekurangnya ada tiga indikasi pengkhianatan negara, yaitu : Pertama, penentangan konstitusi termasuk memanipulasi aturan konstitusi demi kepentingan kekuasaan. Hukum menjadi alat politik. Misalnya penerbitan Perppu yang dibuat tanpa alasan \"staatsnood\"--kegentingan yang memaksa.  Kedua, menjual atau menyerahkan sebagian wilayah negara kepada kekuasaan asing baik sebagai jaminan maupun pengelolaan yang ditentukan sekehendak asing tersebut. Kamuflase dapat berupa investasi atau bentuk kerjasama menjerat lainnya.  Ketiga, pemimpin negara yang berhutang pada negara asing tanpa persetujuan rakyat. Berakibat beban berat rakyat untuk membayarnya. Apalagi jika dari hutang luar negeri itu diburu rente atau komisi atau ada suap (bribery) di dalamnya.  Dari berbagai Perppu yang dibuat di masa Pemerintahan Jokowi hampir tidak satu pun yang memenuhi syarat sebagai \"genting dan memaksa\" bahkan ada Perppu yang dibuat secara terang-terangan melawan Putusan MK artinya serius dan sengaja untuk melanggar konstitusi.  Kasus Rempang yang berbasis pada MoU dengan China adalah contoh \"penyerahan\" pulau untuk asing. Kesepakatan \"two country twin parks\" membahayakan keamanan negara. IKN yang juga diserahkan perencanaan dan investasi kepada China termasuk bentuk dari sebuah pengkhianatan negara.  Hutang Luar Negeri Indonesia per Juli 2023 besarannya 7.855 trilyun. Sedangkan masa sebelumnya hanya mencapai 2.608 trilyun. Betapa beratnya rakyat Indonesia yang harus membayar hutang ke depan. Bunganya saja per tahun mencapai 343 trilyun. Pemerintahan Jokowi adalah pemegang rekor terbesar hutang.  Tangan kirinya, Sri Mulyani bergelar Si Ratu Hutang.  Negara Indonesia sebagai negara demokrasi dengan ciri rakyat berdaulat telah diubah menjadi kedaulatan sekelompok orang berkuasa dan makmur yang disebut oligarki. Arah dan pengendalian berbangsa ditentukan oleh kelompok oligarki ini. Pemerintahan yang mengubah asas demokrasi dalam praktek penyelenggaraan negara adalah pemerintahan pengkhianat (government betrayal).  Jokowi diduga kuat telah melakukan pengkhianatan negara. Karenanya cukup beralasan untuk segera dimakzulkan. Ditambah dengan alasan telah melakukan tindak pidana berat berupa pelanggaran HAM dalam kasus tewas 800 petugas Pemilu, Km 50, pengusiran paksa Rempang dan lainnya. Sementara kualifikasi perbuatan tercela yang memerosotkan martabat sudah tidak terhitung banyaknya.  Jika terbukti melakukan pengkhianatan negara maka Jokowi tidak cukup untuk sekedar dimakzulkan tetapi mesti diadili. Rakyat, bangsa dan negara telah dirugikan. Kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat telah tergerus sedemikian hebat. kedaulatann hukum terpinggirkan jauh. Kedaulatan diri dan kroni menjadi dominan dan penentu. Jokowi uber alles.  Penegak hukum harus mulai mengusut pula dugaan korupsi di ruang dan keluarga Istana. Ketika banyak Menteri yang terbukti korupsi, maka patut diduga Presiden tidak bersih. Bukankah tidak ada visi Menteri ? Semua di bawah tanggungjawab Presiden. Untuk pembiaran saja sudah merupakan suatu kejahatan.  Negara harus mulai bersih-bersih, tidak boleh mentoleransi perilaku pengkhianatan atas negara. Pemakzulan Jokowi secara konstitusional merupakan keniscayaan. ini adalah alif ba ta perbaikan. Bandung, 6 Oktober 2023.

Mengatasi Rezim Tiran Hanya dengan Konfrontasi

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  KAJIAN Politik Merah Putih melakukan kajian atas keadaan yang cukup sulit saat ini  : Adalah ketika rezim dalam pencitraan keseharian kelihatan seperti ramah namun dibelakang mereka ada kekuatan yang siap menyerang dan menyergap  setiap saat. Oligarki akan terus memperkuat diri untuk menyelamatkan agenda dan kepentingannya. Permainan pasif agresif dipermukaan menampakkan segalanya tampak damai, mengajak kompromi dengan berbagai rekayasa dan bujuk rayunya, namun persis dibawah permukaan tersebut mereka siap membunuh siapapun akan menghalangi dan merintangi. Yang kita butuhkan saat ini adalah bukan kompromi damai dan kerjasama yang mustahil dan tidak manusiawi, bisa menimbulkan kebingungan dalam mengatasi konflik yang setiap hari kita hadapi. Tersisa lawan dan atau kalau memungkinkan paksa rezim turun atau bubarkan. Banyak psikolog dan sosiolog berpendapat hanya melalui konflik ,( perlawanan )  itulah  kekacauan dan kezaliman bisa di atasi. Kesalahan fatal ketika kita selalu menerima tipuan tawaran damai  ketika kita sedang menghadapi manusia licik dan dan maniputaif. Keadaan di luar kendali sadar, keadaan tersebut tersebut dipastikan akan memperparah keadaan.  Pejuang strategis beroperasi dengan cara yang berbeda dalam memahaminya yaitu melawan atau melakukan perlawanan. Perlawanan adalah cara yang lebih manusiawi penuh sikap terbaik dan terburuk manusia. Rayuan basa basi cinta dan kasih sayang, akan membutakan kita atas manuver berbahaya dari musuh yang dikira berada di pihak kita, sedang didepannya musuh yang nyata. Tidak boleh ada rasa takut, karena seseorang yang terpa rasa  ketakutan akan membesa besarkan bahaya yang kita hadapi. Terlalui membesar besarkan musuh dan bersikap terlalu membela diri. Ketika kita sudah menyaksikan, merasakan tindakan penguasa dengan kekuasaannya telah menyimpang, zalim dan tiran . Untuk menghadapi harus diterapkan standar tanpa ampun, bukan kompromi dan negosiasi. Kondisi kemenangan dan tertaklukkan adalah tergantung kita sendiri. Kita harus sanggup mengangkat diri kita diatas perlawanan yang tanpa ampun. \"Orang taktis itu berat dan membumi, ahli strategi berkaki ringan dan sanggup melihat dengan pandangan jauh dan luas\" Hasil kajian politik Merah Putih atas perkembangan yang terjadi saat ini merekomendasikan: \"Perlawanan terhadap kezaliman tidak boleh ada kompromi dan tidak boleh ada jalan tengah.  Mengatasi rezim tiran satu satunya cara untuk menerobos dinamikanya yang negatif adalah dengan konfrontasi, mencari cara damai pasti akan mendatangkan kehancuran.\"