Tembok China Changcheng
Oleh M Rizal Fadillah | Koordinator Kajian Politik Merah Putih
Tembok besar China atau Great Wall of China dibangun di masa dinasti Ming berfungsi sebagai benteng pertahanan dari serangan Mongol. Berfungsi pula sebagai kontrol perbatasan dan imigrasi. Dikenal sebagai tembok panjang atau Changcheng. Panjang keseluruhan 13.171 Mil. Salah satu keajaiban dunia ini kini menjadi destinasi wisata yang sangat menarik.
Di Indonesia kini mulai ada kehebohan soal tembok yang membatasi sebuah kompleks perumahan dan kawasan wisata di pantai utara Tangerang, namanya Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2. Pemiliknya A guan atau Sugianto Kusuma atau Guo Zaiyuan, salah seorang "naga" konglomerat penentu ekonomi Indonesia. Pemberian status Proyek Strategis Nasional (PSN) sangat menyakiti rakyat.
Tembok PIK 2 mengingatkan tembok China. Ada kedigjayaan, pertahanan, bahkan keangkeran di sana. Berasumsi bangsa di luar tembok adalah barbar. PIK 2 dibuat seperti negara dalam negara, negara China yang ada di Indonesia. Simbol Naga besar berdiri di gerbang seakan abai pada lambang negara Garuda. Naga telah menggusur bahkan menggigit Garuda.
Kasus pelaporan ke Kepolisian Said Didu atas sikap kritisnya oleh seorang Kades di Tangerang ternyata membuka borok proyek dan meningkatkan perlawanan rakyat. Isu suap Aguan 50 milyar kepada anggota DPR dalam program reklamasi terangkat kembali. KPK harus bergerak serius. Said Didu potensial menjadi martir gerakan perlawanan masif. Bukan sebatas bermuara pada Jokowi tetapi bakal membuat belepotan Prabowo. Presiden pewaris dosa.
Tembok China berhasil ditembus Genghis Khan dan merontokkan Dinasti Song yang dilanda perpecahan. Kendali atas tembok besar hilang, bahkan problema internal cukup menggelisahkan ada suap menyuap yang merupakan skandal dan melemahkan kekuatan. Akhirnya Mongol mampu menjebol tembok dan menguasai China.
Tembok China PIK 2 adalah simbol eksklusivitas, pamer kemewahan, pengukuh kesenjangan, membangun "forbidden city" atau kota terlarang, serta sumber pendapatan pejabat dan penistaan pribumi. Penjajahan berbasis etnis. Rakyat dilarang bersikap diskriminatif atas dasar etnis, tetapi etnis China bersikap diskriminatif kepada kaum pribumi. Ada tembok panjang Changcheng di bangun yang membatasi Kerajaan China PIK 2.
Saatnya evaluasi kebijakan diskriminatif pemerintah yang menggusur dan "merampas" tanah rakyat Indonesia untuk kepentingan orang-orang kaya etnis China. Jangan berteriak-teriak diskriminasi padahal kebijakan sendiri diskriminatif. PIK 2 adalah diskriminasi yang nyata. Ada tembok pemisah yang memilukan. Pembauran warga hanya ceritra tragedi yang terjadi adalah negara dalam negara.
Tembok diskriminasi harus dijebol. Pengusaha China jangan berperilaku seperti Zionis yang menggusur dan menindas warga Palestina. PIK 2 tidak berguna bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Hanya tontonan dari kemewahan sang penjajah.
Percuma mengkriminalisasi Said Didu, Banten bisa membara. (*)