OPINI

TNI Pengawal Demokrasi

Oleh  M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan TEMA HUT TNI ke 78 tahun ini adalah  \"TNI Patriot NKRI : Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju\". Tiga unsur terkandung di dalamnya yaitu TNI patriot NKRI, TNI pengawal demokrasi dan TNI kekuatan untuk memajukan Indonesia.  Sebagai patriot NKRI hal ini sesuai dengan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara untuk menangkal setiap ancaman miliiter dan bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Sebagai pengawal demokrasi TNI harus menjadi bagian dari penegakan kedaulatan rakyat. Kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat menjadi modal politik untuk Indonesia mandiri dan maju di segala bidang.  5 Oktober ditetapkan sebagai Hari TNI karena pada tanggal tersebut tahun 1945 terbentuk TKR yang awalnya BKR bentukan PPKI. Lalu TRI tahun 1946 dan resmi bernama TNI pada tanggal 3 Juni 1947. Berubah menjadi ABRI tahun 1962 sebelum kembali kepada TNI 1 April 1999 setelah terjadi pemisahan dengan Polri. Inpres 2 tahun 1999 mengatur langkah-langkah kebijakan dalam rangka pemisahan Kepolisian dari ABRI. Dwi fungsi ABRI dihapuskan.  Ada TNI patriot NKRI teladan yaitu Jenderal Soedirman yang memilih bertempur gerilya daripada harus menyerah di meja perundingan. Berbeda dengan Soekarno yang siap ditangkap Belanda di ibukota Yogyakarta. Panglima Besar Soedirman adalah Guru SD Muhammadiyah, aktivis Pemuda Muhammadiyah dan Pengurus Hizbul Wathan. Bersama Hamengku Buwono dan Letkol Soeharto, Jenderal Soedirman melakukan Serangan Umum 1 Maret 1949 ke Yogyakarta untuk mengusir Belanda. Ia wafat karena sakit paru-paru di usia 34 tahun.  Menurut UU No 34 tahun 2004 tentang TNI dalam Pasal 2 dinyatakan bahwa Jati Diri TNI adalah Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional. Relevansi sebagai Pengawal  Demokrasi dapat dikaitkan dengan Penjelasan Umum angka 4 dimana ditegaskan bahwa TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai dengan kepentingan politik negara.  Kepentingan politik negara dimaksud \"mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional dan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi\".  Aturan UU TNI ini menjadi landasan bagi TNI untuk mengawal demokrasi atau membantu proses penegakan kedaulatan rakyat. Menjadi acuan TNI pula prinsip supremasi sipil yang berbasis pada  proses atau mekanisme demokrasi.  Kini TNI ditantang untuk lebih maju dan kokoh dalam melakukan pengawalan demokrasi. Hal ini mengingat gejala politik pemerintahan Jokowi justru semakin menjauh dari asas demokrasi. Terakhir kasus Rempang yang faktanya adalah pengabaian terhadap hak-hak rakyat. Penggusuran atau pengosongan merupakan pelanggaran atas prinsip demokrasi dan hak-hak asasi. Pelanggaran HAM berat.  TNI sudah semestinya memandang dengan waspada \"penyerahan\" Pulau Rempang  kepada China. Investasi adalah kegiatan awal menuju aneksasi.  Tidak adakah kekhawatiran akan ekspansi China yang dalam misi \"Nine Dash Line\" saat ini pun sudah mengklaim perairan Natuna? TNI tidak boleh abai apalagi bersikap antagonistik dengan mengancam akan \"memiting\" rakyat segala. Sebelumnya Jend. (Hor) purn Luhut Pandjaitan mengancam pula untuk membuldozer rakyat. China sejak dahulu memproteksi komunis. PKI adalah mitra China. Bahkan China menjadi pengendali PKI. Berupaya mengkudeta Istana dengan membunuh para Jenderal TNI. Memfitnah atas keberadaan Dewan Jenderal dan bersembunyi di ruang penting Istana. Presiden  tersandera oleh Cakrabirawa. PKI itu musuh demokrasi, anti agama dan gemar berkhianat. TNI menjadi sasaran dari pelumpuhan dan adu domba. Antar angkatan maupun angkatan kelima.  China terus menghegemoni dengan senjata investasi dan hutang luar negeri. Kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat terancam. China mengenalikan oligarki baik politik maupun bisnis. Rezim Jokowi adalah rezim oligarki dan oligarki itu musuh demokrasi. TNI sebagai pengawal demokrasi mesti maju untuk melangkah lebih cepat. TNI itu tentara rakyat dan tentara pejuang. Tidak boleh berpangku tangan atau sekedar menjadi alat kekuasaan. TNI merupakan patriot NKRI.  Petinggi TNI sebagian besar didikan AKABRI atau Akademi TNI. Mereka memiliki dasar-dasar pendidikan yang kuat untuk memahami politik nasional dan global. Mengenal betul akan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan atas bangsa dan negara. Peta kini sudah semestinya terbaca bahwa  ideologi dan konstitusi sedang tidak dijalankan dengan konsisten dan konsekuen.  Demokrasi bertekuk lutut pada oligarki, hak-hak asasi tersingkir oleh berhala investasi, hukum direkayasa sesuai kemauan penguasa, korupsi dan politik dinasti dianggap sebagai hal yang biasa. Kedaulatan negara berada diujung tanduk. Kedaulatan rakyat sudah lebih dahulu terpuruk. Agama pun ikut diaduk-aduk.  Negara ini belum maju dan semakin  terjajah oleh kezaliman pemimpin bangsanya sendiri. TNI harus bergerak untuk  segera memerdekakan. Rakyat telah lama mendambakan.  TNI adalah institusi yang paling tidak demokratis. Kultur komando menjadi karakter dan kekuatannya. Tetapi Undang-Undang meminta agar TNI menjadi pengawal demokrasi. Dan TNI harus patuh pada Undang-Undang itu. Undang-Undang adalah komando tertinggi. Selamat HUT TNI ke 78. Ayo bertempur sebagai patriot NKRI. Menjadi pengawal demokrasi untuk Indonesia maju. Bukan semata slogan tetapi dengan bukti tindakan dan perbuatan.  TNI adalah tentara rakyat dan tentara pejuang.  Bandung, 5 Oktober 2023.

Peringkat 3 yang Ditakuti, Mencabik Logika Kewarasan

Oleh: Ady Amar | Kolumnis HASIL rilis hampir semua lembaga survei selalu menempatkan Anies Baswedan, bahkan setelah Muhaimin Iskandar resmi sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres), selalu di peringkat 3. Sedang peringkat 1 dan 2, diberikan pada Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo, dibuat seperti bergantian, meski keduanya jomblo belum punya pasangan. Tergantung lembaga survei apa yang meletakkan peringkat 1 untuk Prabowo, dan peringkat 2 untuk Ganjar. LSI Denny JA semisal, menempatkan Prabowo Subianto selalu bertengger di peringkat 1. Sedang SMRC milik Saiful Mujani, menempatkan Ganjar Pranowo selalu di peringkat 1, sedang Prabowo di peringkat 2. Anies dicukupkan di peringkat 3. Asumsi pun muncul, bahwa LSI Denny JA \"bekerja\" untuk Prabowo Subianto. Sedang SMRC \"bekerja\" untuk Ganjar Pranowo. Nalar publik dibuat pada satu kesimpulan, semua tergantung siapa yang ngontrak memakai jasanya. Tidak hanya 2 lembaga survei itu saja, tapi hampir semua lembaga survei yang ada, menempatkan peringkat 1 dan 2 seperti tidak boleh berubah, yang khusus untuk Prabowo dan Ganjar. Tergantung lembaga survei itu bekerja untuk siapa. Sedang untuk peringkat 3, sepertinya semua kompak menetapkan, hanya diduduki Anies Baswedan. Sadisnya lagi, bahkan setelah berpasangan dengan Muhaimin Iskandar, LSI Denny JA bahkan setelah pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) berpasangan, bukannya elektabilitas Anies naik, tapi rilis surveinya menyebut malah turun. Hasil rilis survei yang mencabik logika kewarasan. Opini pun coba digiring, bahwa yang bertarung dalam Pilpres nantinya hanya 2 pasang saja, Prabowo versus Ganjar. Atau setidaknya jika 3 pasangan, maka yang muncul pada putaran kedua, hanya Ganjar dan Prabowo. Sedang pasangan Anis-Muhaimin tersingkir. Adalah Adi Prayitno, Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), yang akhir-akhir ini memang laris ditanggap. Karenanya, ia seakan boleh ngomong dengan analisa semaunya. Prediksinya, Koalisi AMIN akan bubar di tengah jalan, seperti layaknya tukang ramal yang tak berbasis fakta dan data. \"Kalau dua poros, Ganjar dan Prabowo, AMIN itu enggak mungkin. Kalau Ganjar head to head dengan Prabowo, AMIN bubar jalan,\" simpulan sekenanya. Sandaran analisanya pun absurd, bahwa Muhaimin adalah politikus yang susah dipegang komitmennya. Tambahnya, kejadian PKB gabung dengan NasDem termasuk peristiwa mengagetkan. Aneh juga peristiwa aliansi dalam dunia politik itu hal biasa yang dimungkinkan. Mengapa sampai buatnya terkaget. Lebay. Analisa ngasal itu disanggah politikus senior PKS, Tifatul Sembiring. Sanggahan cukup dengan seloroh, \"Analisa itu mesti didasari fakta dan data, lalu korelasinya bagaimana. Kalau cuma dugaan, kiralogi,  itu analisa nomor togel, bro.\" Hasil lembaga survei yang menempatkan Anies, baik sebelum berpasangan dengan Muhaimin, maupun setelah berpasangan, tetap saja dibuat ada di peringkat 3, itu menjadi aneh jika lalu AMIN mesti ditakuti rezim, yang memang tak menghendaki kemunculannya dengan diganjal-ganjal tak semestinya. Tidak cukup dihadirkan lembaga survei berbayar, yang hasil surveinya tak sebanding lurus dengan realitas massa yang berharap pada perubahan, yang ditunjukan oleh sambutan rakyat yang menyemut jika Anies-Muhaimin hadir silaturahim ke daerah. Tidak cukup di situ, tapi perlu pula ditarik diperhadapkan dengan lembaga hukum, meski tak ada celah bisa menjerat keduanya, Anies-Muhaimin. Maka, partai pengusung, khususnya NasDem, jadi sasaran diobrak-abrik sekenanya. Dua menterinya dari 3 menteri yang dipunya jadi target tersangka dalam kasus korupsi. Sepertinya NasDem akan terus \"dihajar\", berharap mau melepaskan Anies dari pencapresan. Mengubah hari dan tanggal pendaftaran resmi Capres-Cawapres di KPU, Kamis (19 Oktober), rasanya mustahil. Meski tak ada yang mustahil dalam politik. Semua dimungkinkan bisa terjadi, meski hitungan-hitungan tak ada celah untuk penggagalan pendaftaran ke KPU. Tapi apa yang tak bisa dibuat saat kekuasaan politik digdaya mampu menginjak-injak asas demokrasi.**

Solusi Kemelut Rempang: Sustainable Investment Strategy yang Bermartabat

Oleh Jon A.Masli, MBA | Diaspora AS & Pegiat Investasi Di satu sisi  kita mengapresiasi Menteri Bahlil sudah all out menjelaskan  masalah Rempang pada rapat dengan komisi VI DPR RI, walau sempat dihajar anggota DPR dengan kritikan bertubi-tubi. Salut Menteri Bahlil dapat bersilat lidah membela diri. Namun sayang penjelasannya terkesan belum  komprehensif karena tidak menyentuh tentang 3 perusahaan nasional milik \"peng-peng dan perusahaan nasional raksasa oligarki\" yang konon ada deal pembelian energi dari perusahaan  Singapura. Pemaparan Menteri Bahlil  terkesan sebagai pesuruh atau pembantu  investor yang seenak udel menentukan date line pengosongan lahan Rempang pada tanggal 28 September 2023. Sementara APL masih diurus. Ini jelas tidak ada kesetaraan posisi Indonesia sebagai tuan rumah dan investor Xinyi sebagai pengusaha yang seharusnya tahu diri menghargai kedaulatan tuan rumah. Investor malah mendikte kita. Kesetaraan sebagai mitra tidak tercermin dalam konteks akuisisi lahan Rempang. Lebih konyol lagi Ombudsman menemukan fakta HPL dan studi Amdal yang belum ada. Ini menunjukkan manuver  blunder Kementerian Investasi yang tidak profesional karena alpa menerapkan prinsip tata kelola yang amat mendasar, yaitu Good Public Governance dan Culture Awareness. Konflik Rempang telah mengusik orang-orang Melayu. Mungkin kita lupa bahwa  Melayu-Melayu ini ada di Sumatera, Kalimantan, dan Malaysia. Kini mereka merasa ikut terusik sebagai etnis Melayu.  Sementara perusahaan-perusahaan raksasa  nasional milik \"peng peng bekingan oligarki\" dan Xinyi Glass Company yang terlibat masih ngotot memberdayakan berhala mereka, yaitu kekuasaan dan uang. Sialnya kali ini ketemu batunya. Mereka meng-ignore Corporate Governance yang sebenarnya mereka paham betul seperti dikumandangkan di lembaga-lembaga pemerintah. Arogansi mereka membuat  pelanggaran prinsip-prinsip Good Corporate Governance bak business as usual karena mereka yakin dengan berhala mereka dapat  menyelesaikan masalah Rempang.  Mereka tidak merasa melakukan pelanggaran HAM berat universal  walau penggusuran ala Rempang ini sudah masuk dalam ranah pelanggaran HAM. Sehingga kata orang Amerika:\" Shits hit the fan!\"  Perencanaan kesusu menjadi \"Tidak  berkah\", kata orang Islam. Upaya hilirisasi yang Presiden Jokowi canangkan ternyata belum sepenuhnya dipahami Bahlil dan Xinyi Glass Co. Mereka gagal mengkomunikasikan dengan jelas apa manfaat hilirisasi pasir kuarsa membangun pabrik kaca bagi rakyat Rempang selain hanya janji dikasih rumah dan uang. Kepercayaan terhadap investor Cina memang  rendah, mengingat proyek-proyek tambang  nikel mereka di Morowali yang dikeluhkan masyarakat merusak lingkungan dan tidak ada transfer teknologi. Google mengungkap fakta  bahwa tanah pabrikan Xinyi Glass Co di Tiongkok yang di bangga-banggakan Menteri Bahlil Lahabalia itu hanya seluas 64 hektar, termasuk bangunan pabrik dan kantornya yang 9 hektar. Data keuangan perusahaan Xinyi juga menunjukkan hanya punya cash di bank sebesar $40 juta walau punya total aset ratusan juta dollar di pembukuan tahun  2021, kalau tidak salah.  Fakta ini mengundang pertanyaan masyarakat awam ke Bahlil yang selama ini membanggakan investasi Xinyi sebesar $11.5 milyar. Apa benar investasi  ini jauh  melebihi investasi TESLA, mobil listrik, tambah Space Xnya dan perusahaan Solarnya di AS? Luar biasa kejanggalan ini. Too good to believe! Pemilik Xinyi itu Mr.Lee Yin Yee, punya kekayaan USD 2.1 milyar menurut Forbes. Apakah  investasi USD 11.5 miliar itu masuk akal walau di situ ada berbagai pabrik lainnya selain Xinyi? Mengapa pula XINYI Glass Co memerlukan rubuan hektar lahan, konon sampai 2500an? Rumors bocoran intel konon katanya ada rencana terselubung lain. Masyarakat umumnya  mendukung investasi dari negeri manapun. Tapi masyarakat Rempang sudah sepakat menjaga marwah mereka tidak mau direlokasi, titik. Mengapa  Menteri Bahlil kurang arif dan  menggampangkan penanganan Rempang dengan dalih miskomunikasi?  Penanganan super kilat kesusu dengan dalih proyek PSN adalah kecerobohan konyol. Lahan yang wajar dikuasaipun seharusnya cukup 100 sampai dua ratus hektar saja sudah cukup bukan?Sebagai  informasi perbandingan, perusahaan mobil  listrik terbesar di dunia Tesla di Freemont, California hanya menduduki lahan seluas 51 hektar, menurut sumber Google. Bahlil terkecoh dengan pabrik glass sebesar Xinyi. Bahlil belum tahu kalau ada pabrik kaca raksasa dari Perancis, Saint Gobain dan  di AS, Pittsburgh Plate Glass yang beraset $40 milyaran ke atas, puluhan kali lebih besar dari Xinyi yang  tidak termasuk dalam pabrik kaca raksasa. Bahlil tidak tabayun!.Kiblatnya hanya ke Cina. Mungkin wawasan beliau belum mendunia atau  tidak sempat mengGoogle siapa-siapa the 10 largest glass companies in the world! Yang jelas Xinyi tidak masuk 10 besar, bukan raksasa the big boy seperti yang dipersepsikan Bahlil selama ini. Sebagai usulan solusi kemelut Rempang,  adalah konsolidasikan semua stake holders termasuk tokoh-tokoh Melayu secara transparant, dan tentunya tokoh-tokoh peng peng dan oligarki yang belum sempat nongol selama ini tapi terlibat! Ini usulan normatif yang  tentu perlu teknis rinciannya  dimusyawarahkan oleh para stake holders. Harusnya terbuka karena ini PSN, rakyat harus tahu. Tidak mudah memang karena dari awal pendekatan sudah terkesan arogan nan berkuasa. Lesson learned yang mahal bagi Kementerian Investasi,  yang denial berdalih  \"miskomunikasi\" bahwa mereka tidak sadar telah mengusik marwah  harga diri masyarakat Melayu Rempang, cucu cicitnya pengawal Kerajaan Melayu Lingga. (*)

Terungkap Korupsi Setoran UWT Rempang Eco City Rp 3,6 Triliun

Oleh Faisal Sallatalohy | Mahasiswa S3 Hukum Trisakti  POLEMIK Eksekusi Mega Proyek Stategis Negara (PSN) Rempang Eco-City menemui babak baru. Di balik ngototnya pemerintah, terutama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia merampas lahan warga, ternyata terdapat indikasi korupsi dan pengaturan nilai investasi yang menguntungkan pihak tertentu.  Indikasi perilaku korup tercermin dari sikap kepala BP Batam yang meminta Sri Mulyani memberi dana Rp 1,6 triliun dari APBN untuk keperluan relokasi warga.  BP Batam memerlukan dana sebesar itu untuk merelokasi 900 KK di tiga kampung terdampak proyek ke kawasan Dapur 3. Di dalamnya akan disiapkan 2.700 rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2 berikut berbagai fasilitas pendukungnya.  Permintaan BP Batam kepada Sri Mulyani dan disepakati komisi VI DPR RI untuk menggunakan dana APBN dalam rangka pembiayaan pembangunan wilayah relokasi warga ini terbilang aneh.  Hal ini seolah menunjukkan bahwa BP Batam mengakui tidak punya dana kelola internal untuk pembiayaan wilayah relokasi.  Bukankah BP Batam sendiri telah mengakui, bahwa 17.600 hektar lahan Pulau Rempang, sejak 2004 lalu telah diserahkan hak konsesi kelolah kepada PT MEG? Kalimat BP Batam tersebut didukung penuh sejumlah menteri kabinet Jokowi. Misalnya Mahfud MD, Bahlil, Luhut, Erick dan menteri Agraria. Bahwa tanah itu adalah milik negara, diwakilkan kepada BP Batam lalu diserahkan hak kelolahnya  kepada swasta sejak 2004 bahkan 2001 lalu.  Artinya, sejak diberikan hak kelolah pada 2004 lalu, PT MEG punya kewajiban membayar uang wajib tahunan (UWT) kepada negara lewat BP Batam.  Di berbagai media masa, kepala BP Batam sendiri yang merinci, biaya yang wajib dibayar pengembang swasta adalah Rp 21.428/m2 x 17.600 ha = Rp 1,5 triliun. Silahkan dicek. Jejak digitalnya banyak sekali.  Pertanyaannya: di mana uang setoran UWT PT. MEG senilai Rp 1,5 triliun itu? Kenapa tidak dipakai untuk biaya relokasi warga terdampak proyek? Jika setoran UWT PT. MEG Rp 1,5 triliun digunakan membayar biaya relokasi Rp 1,6 triliun, maka hanya perlu ditambahkan sekitar Rp 100 miliar saja.  Kenapa BP Batam harus meminta kepada Sri Mulyani gunakan APBN talangi seluruh kebutuhan biaya relokasi Rp 1,6 triliun?  Dengan adanya indikasi ini, BP Batam wajib dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaan dana setoran UWT PT. MEG Rp 1,5 triliun.  Di mana uang itu berada. Sudah habis dikorup pejabat pemerintah otorita Batam dan pemerintah pusat atau disimpan di mana?  Bahkan kalau dihitung sejak awal pemberian hak kelolah pada 2001, maka setoran UWT yang wajib dibayar Rp 21 750/m2 x 17.600 ha = Rp 3,6 triliun. Di mana uang ini berada ? (Silahkan dicek, jejak digitalnya banyak sekali) Rakyat wajib diberi kepastian keberadaan uang setoran UWT pengelolah swasta yg telah berlangsung sejak 2004 bahkan 2001 itu?  BP Batam silahkan klarifikasi. Kalau memang uang itu masih ada, silahkan terbuka. Jika memang sudah habis dikorup, penegak hukum silahkan bertindak profesional.  Cukup sudah rakyat dibuat menderita akibat ulah tidak bermoral pejabat pemerintahan. Sudah tanahnya dirampas, biaya pajak rakyat dalam APBN dirampas pula untuk biaya relokasi.  Enak saja, uang setoran UWT Rempang tidak tahu keberadaannya di mana, sebagai gantinya, dimanipulasi lagi APBN untuk membayar biaya relokasi warga demi menutupi perilaku korup pejabat.  Kalian sudah sangat terlalu menikmati!

Siapa yang Pantas Dibuldozer, Dipiting, dan Didor?

Oleh Deddy S Budiman | Mayjen TNI Purnawirawan, Ketua Umum APP-TNI PENGOSONGAN warga Melayu dari pulau terluar Rempang, dengan alasan investasi dari China Komunis dengan persyaratan ketat \"program satu paket\" selama kurang lebih 180 tahun adalah merupakan ancaman nyata bagi keselamatan bangsa, keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Investasi dari China bisa berubah menjadi invasi, karena ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi Indonesia berupa pengosongan pulau Rempang dari pribumi melalui \"Program Kejar Satu Paket\"  mulai dari biaya, teknologi/mesin dan peralatan, material, manajemen, tenaga level top sampai  tenaga kasar semua harus dari bangsa China Komunis.  Terbukti selama ini di beberapa daerah  di Indonesia kerja sama investasi dengan Cina Komunis, menggunakan persyaratan \"program satu paket\". Tidak bisa ditolak karena merupakan “perjanjian kerjasama yang disepakati?”. Dapat disaksikan sejak rezim Jokowi berakibat banjir TKA dari China Komunis secara deras.  Membanjirnya, TKA dari China serta para investor yang diberikan privelege baik di PSN maupun di IKN untuk tinggal di Indonesia dengan HGU yang diperpanjang selama 2 x 90 tahun, 180 tahun, akan mengubah keseimbangan demografi, ini menjadi sumber ancaman nirmiliter yang berimplikasi terhadap tupoksi TNI. Menurut Undang-undang TNI, tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara dan serbuan asing. Berkaitan dengan BARELANG (Batam, Rempang dan Galang) pulau-pulau tersebut termasuk batas terluar yang berdekatan dengan negara tetangga dan juga sangat sangat dekat dengan laut Natuna (versi China Komunis adalah laut China Selatan). China tidak pernah mau mengakui nama Laut Natuna Utara walaupun sudah ditetapkan oleh PBB. Sampai saat ini laut China Selatan yang dalam sengketa dengan beberapa negara, yang sewaktu-waktu bisa meledak menjadi medan perang. Selama ini rakyat Melayu di Barelang sudah tinggal sejak 300  tahun yang lalu, sangat di luar nalar hanya berdasarkan keinginan Investor dari China pulau Rempang dijanjikan sebagai tempat berdirinya pabrik gelas “harus dikosongkan”.  Oleh BP Batam  kepanjangan tangan pemerintah pusat, pengelolaan pulu Rempang sudah diserahkan kepada swasta PT MEG milik nonpri, bekerja sama dengan investor Xinyi Group dari China.  Padahal BP Batam belum mempunyai HPL, hanya ingin dipuji sebagai cepat tanggap   merealisasikan hasil kunjungan Presiden Jokowi menemui Presiden Xi Jinping atau bisa jadi berupa “perintah” dari kalangan istana. Istilah dikosongkan dan sudah diserahkan kepada swasta berawal dari penjelasan jumpa pers Menkopolhukam Mahfud MD. Penjelasan tersebut seakan bangsa Melayu yang sudah ada turun  temurun di pulau Rempang dianggap tiada.  Padahal mereka penduduk Rempang terdapat di 16 titik Kampung Tua sekitar belasan ribu penduduk, selama ini bertahan hidup dari penjajahan Belanda pencaplokan negara tetangga . Hanya berdasarkan keinginan investor dari China, Pemerintah RI “berusaha” mengosongkan pulau Rempang dengan memindahkan penduduk ke pulau Galang secara “paksa kekerasan” seperti terjadi  pada (7/9), menggunakan Kepolisian dan TNI dengan peralatan lengkap seperti mengatasi huru-hara terhadap rakyat yang tidak bersalah, mereka hanya mempertahankan hak milik dan harga diri mereka sebagai warga.  Sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 45 serta pada UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pengusiran paksa warga/ penduduk asli adalah pelanggaran HAM berat. Diadili di Pengadilan HAM. Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat negara yang harus menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI bukanlah alat pemerintahan yang “gampang” diperalat atas dasar kekuasaan apalagi investor asing yang misinya perlu diuji apalagi dengan permintaan penggosongan pulau.  Menkopolhukam dan Menhan serta petinggi TNI seharusnya “peka” terhadap permasalahan pertahanan dan ketahanan negara, keinginan yang “berkelebihan” dari pihak investor. Walaupun “perintah” datang dari Presiden sekalipun.  Kalau akan “membahayakan” pertahanan negara serta melanggar HAM Berat, istana harus diberi pandangan oleh para petinggi institusi terhormat  tersebut kepada Presiden Jokowi  untuk menunda kebijakan aneh tersebut. Jangan sampai TNI dan rakyat yang dikorbankan. Keterkaitan terhadap pertahanan, institusi Menkopolhukam, Menhan dan Panglima,  harus mengkaji secara mendalam kemana tujuan akhirnya. Patut dicatat tanpa adanya pribumi di pulau tersebut jelas akan membahayakan pertahanan dan ketahanan Negara dari kemungkinan invasi asing.  Ketiga institusi pertahanan tersebut seharusnya melakukan kajian dn menguji secara mendalam dengan mengundang para ahli dibidangnya, yang dulu sering dilakukan semasa Orba, melalui dialog di sesko ABRI (sekarang TNI). Termasuk tentang permasalahan IKN. Harus ditinjau dari aspek pertahanan nasional. Tidak melulu dengan pertimbangan ekonomi semata. Pembebasan pajak  bagi  asing/ investor selama 30 tahun.  Perpanjangan HGU selama 180 tahun akan  berdampak terhadap ancaman demografi penduduk serta pertahanan dan keutuhan NKRI. Jangan-jangan bonus demografi di Indonesia  dari banyaknya usia muda/ usia produktif, dikalahkan oleh banjir nya tenaga asing dari China Komunis. Indonesia akan gagal mencapai tahun emas 2045, bahkan bisa terjadi disintegrasi/ perpecahan bangsa. Petinggi TNI juga patut “waspada” karena Kepala Pemerintahan dengan kepentingan ambisi pribadi atau kelompok baik secara politik dan ekonomi bisa saja “berkhianat”. Dalam sejarahnya tentang pengkhianatan pemegang kekuasaan yang berada di Istana di Indonesia pernah terjadi.  Perlu juga diketahui oleh Petinggi TNI bahwa, Pasal 106 KUHP mengatur penghianatan negara dan kejahatan terhadap keamanan negara bagi yang menyerahkan seluruh atau sebagian wilayah kepada musuh/asing.  Sebut saja pengkhianatan oleh DN Aidit petinggi Istana, merupakan gembong PKI yang sangat dekat dengan RRC membentuk angkatan ke 5 dengan mempersenjatai  kaum buruh dan rakyat yang pro komunis. Senjata dari China untuk melawan TNI. Dan pada tanggal 30 September 1965 mereka para penghianat membunuh dan menyiksa secara sadis petinggi TNI.  Skandal Rempang. Kenapa dikatakan “skandal” karena diawali dengan “kebohongan” oleh para pejabat terkait  yang menyatakan bahwa Xinji Glass Grup adalah Perusahaan terbesar di dunia, dan di Rempang akan dibangun pabrik kaca dan solar cell terbesar kedua.  Pasal 14 UU No 1 tahun 1946 mengatur ujaran kebohongan yang menyebabkan keonaran. Dengan demikian para pejabat tersebut dapat dikenakan pasal ini karena adanya keonaran pada tanggal (7/9) di pulau Rempang  dan tanggal (11/9) terjadi keonaran yang lebih parah di Kota Batam Wanti-wanti skandal Rempang tersebut. Jangan sampai TNI lupa diri sehingga menyakiti hati rakyat dengan kekerasan maupun ancaman dengan keinginan para pejabat “memiting”, “membuldoser” bahkan men “dor” rakyat.  Jika ini terjadi, di samping melanggar Sumpah Prajurit, juga tidak sesuai dengan delapan wajib TNI Sapta Marga, Pancasila dan Undang-Undang. Sistem Pertahanan Hankamrata akan hancur. TNI akan berjarak dan bahkan bisa saja “dibenci” oleh rakyat. Jangan sampai bangsa ini terperosok kepada lobang sama oleh ulah para “pengkhianat” bangsa.  Melalui sistem pertahanan rakyat semesta Hankamrata, sudah terbukti dalam perjalanan sejarah Indonesia  perjuangan mengusir penjajahan maupun mengatasi pengkhianatan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1948 dan 1965. Kemanunggalan TNI dengan rakyat berhasil menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan Negara walaupun terbatasnya alutsista.   Bekerja sama dengan Pemerintahan dan membantu kepolisian, petinggi TNI haruslah bijak dan hati-hati terhadap kepentingan kelompok kekuasaan politik dan ekonomi  mengusir penduduk apalagi dengan paksa. Indonesia bisa saja terjebak karena investasi, masuk dalam skenario melemahkan strategi pertahanan Negara, dari keinginan global menguasai SDA Indonesia. Adanya Skandal Nasional “pengosongan” pulau Rempang “patut dicurigai” secara jangka menengah dan panjang bisa berupa invasi dengan cara nirmiliter. Patut diduga persyaratan investasi dengan pengosongan pulau yang berpenghuni tidak saja menguasai ekonomi dan SDA, dengan penguasaan HGU selama 180 tahun, melebihi penguasaan Hongkong. Jika memang adanya “pengkhianatan” terhadap pertahanan Negara, pertanyaannya siapakah yang pantas di-DOR, yang pantas di-BULDOSER dan yang pantas di-PITING?. Jika hukum militer jika berkhianat terhadap Negara harus dihukum mati.  Secara politik pun demikian petinggi PKI yang berkhianat tahun 1948 dan 1965 juga dihukum mati. Dirgahayu HUT TNI ke 78. Tingkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Bandung 4 Oktober 2023. (Artikel ini dalam rangka menyambut HUT TNI 5 Oktober, dari seorang Purnawirawan TNI)

Ganjar Pranowo Figur Capres Boneka

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  GANJAR Pranowo adalah  pemimpin yang lemah untuk mengemban tugas negara sebagai presiden. Apalagi keberangkatan sebagai capres hanya tergantung kepada PDIP, sebagai capres petugas partai, sejarah buruk peran presiden Jokowi akan diulang kembali. Bahkan sinyal politiknya akan lebih buruk. Ketika seorang calon presiden tidak memiliki kecakapan, kemandirian sikap dan kepribadian yang kuat, hanya tergantung pada kekuatan partai dipastikan akan  jadi pemimpin boneka. Pemilihan presiden adalah momentum rakyat akan memberi mandat kepada seseorang untuk mengemban amanat  rakyat dalam menjalankan tugasnya sebagai presiden, bisa jadi pilpres 2024 hanya akan menjadi dagelan yang berbahaya. Adalah fakta  selama 10 tahun terakhir sebagai gubernur Jawa Tengah kosong prestasinya bahkan Jawa Tengah menjadi propinsi miskin. Tipe kerja politiknya hampir sama dengan Jokowi hanya mengandalkan pencitraan dengan macam macam cara yang sesungguhnya kosong dari realita. Akan terulang kembali seperti Jokowi yang awal karir politiknya hanya bermodal pencitraan. Belajar dari pengalaman bersama Jokowi, oligarki akan menjadi kekuatan utama rencana kemenangannya sebagai sponsor. Figur Ganjar Pranowo sebagai capres boneka harus dimenangkan apapun rekayasanya. Oligarki membutuhkan presiden  bonekanya tidak penting soal kualitas dan kemampuannya capres yang  sangat tidak layak sebagai presiden. Mungkin akan terulang, Indonesia sesungguhnya tidak  memiliki presiden yang sesungguhnya selain presiden boneka yang akan lebih parah dari era Jokowi. Blue print rencana kerja Presiden Ganjar Pranowo, akan lebih total tergantung dengan oligargi. Keinginan Jokowi agar pemerintah bisa melanjutkan visi dan kebijakan merupakan kelanjutan dari apa yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi sebagai boneka oligargi adalah sasarannya. Sekiranya jadi Presiden,  Ganjar Pranowo  hanya akan menjadi bebek lumpuh, lebih parah dari Jokowi. kemerosotan, kehancuran dan kebangkrutan negara akan lebih cepat. Megawati sebagai Ketum PDIP, belum pernah menunjukkan komitmennya untuk menyingkirkan pengaruh oligarki di pemerintahan. Kenyataan oligarki merupakan sumber pemasukan yang tidak kecil bagi partai. Semakin besar sebuah partai, semakin besar pula nilai jualnya kepada oligarki. Dengan kesadarannya sendiri atas kemampuan, kualitas dan kecakapan yang sangat  minim, akan lebih baik Ganjar Pranowo mundur dengan sukarela. Walaupun kopmpetiter berharap tetap di tempat, sebagai sasaran yang mudah di tumbangkan. Melihat dan mengamati perkembangan politik yang berkembang, peluang Ganjar Pranowo  indikasinya sangat kecil untuk bisa menang pada Pilpres 2024, kalau Pilpres berjalan transparan, jujur adil dan tidak ada manipulasi suara. ****

Pancasila dan Negara Tuna Susila

Oleh Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI  PANCASILA tak lagi memiliki kesaktian.  Falsafah bangsa yang anggun itu, lunglai menghadapi keganasan taring kapitalisme dan komunisme. Negara pun terlanjur menjadi inkubator politik   mengeliminasi agama, ahlak dan moralitas. Distorsi dan destruktif semua itu, demi syahwat uang dan libido kekuasaan para pemangku kepentingan publik, juga oligarki. Istilah tuna susila biasa disematkan pada profesi yang menjual kehormatan dan harga diri. Pada seseorang misalnya yang menimpa perempuan, disebut Wanita Tuna Susila (WTS) karena menjajakan tubuhnya untuk dinikmati seseorang dengan imbalan uang atau fasilitas tertentu, tanpa menghadirkan kemurnian cinta dan kasih sayang. Entah karena semata-mata  kebutuhan ekonomi, atau bisa juga demi merengkuh kenikmatan seksual  dan bahkan mungkin percampuran keduanya. Materi ok, kegiatan yang sering disebut-sebut salah satu kenikmatan surga dunia itu juga ok. Ada kebutuhan memenuhi kepuasan lahir batin, dari kegiatan hubungan intim ilegal itu. Dari situ mulai suka dan menjadi kesenangan, terbiasa hingga menjadi kebutuhan dan pekerjaan rutin.  Dalam perspektif politik, menarik membahas Indonesia dari aspek Pancasila sebagai sebuah dasar negara dan falsafah bangsa dengan fenomena tuna susila kehidupan rakyat dan pemimpinnya. Dalam tinjauan peradaban manusia dan tata kelola pemerintahan sejauh ini, NKRI terus mengalami degradasi tajam menyoal ideologi, agama, etika dan moral. Liberalisasi dan sekulerisasi telah menjadi budaya dan agama baru. Banyak orang telah men-Tuhankan dirinya, tidak sedikit orang yang men-Tuhankan sesamanya. Semua orang merasa dirinya yang terbaik, harus dihormati dan harus dilayani. Pada saat tertentu, secara individu maupun berkelompok memaksakan kehendaknya, bertindak menjadi penguasa yang telah menjadi hukum yang harus dipatuhi siapapun. Seakan-akan merasa penguasa paling kuat, unggul, dan berintegritas. Merasa negara dan dunia ini miliknya, apa yang ada di dalamnya semua  dalam genggamannya. Hanya kepada dirinya dan kelompoknya semua orang harus tunduk dan taat. Politik kekuasaan bak Firaun modern, menganggap diri dan kelompoknya penguasa abadi. Rezim pemerintahan bukan hanya sekedar dzolim, lebih dari itu terbuka menentang Tuhan. Wajah dan perilakunya bak monster berwujud manusia. Membunuh lahir batin  rakyat, menyingkirkan siapapun yang menghalangi ambisinya. Gelap mata memuaskan syahwat kekuasaannya, mengambil yang bukan haknya dan di sana-sini menimbulkan penderitaan rakyat. Dalam kenestapaan yang dalam dan panjang, negara menjadi rapuh tatkala tak memiliki pondasi negara kebangsaan yang kuat. Pancasila, UUD 1945 dan spirit NKRI terasa semu dan penuh halusinasi. Negara tak ubahnya organisasi yang menjadi alat kepentingan materialisme elit politik dan kekuasaan. Pemerintahan tanpa malu dan agresif mewujud kolonialis dan imperialis bagi rakyatnya sendiri. Watak kekuasaan pemegang kedaulatan dan mandat rakyat, menjadi raja kecil lokal yang melayani raja besar asing. Sementara rakyat pribumi terus dihisap, dirampas hak hidup layaknya sembari menyaksikan pemimpinnya lebih loyal melayani dan memuaskan bangsa asing. Pancasila tak lebih dari sekedar pepesan kosong, UUD 1945 cuma menjadi siasat dan NKRI dibiarkan terus menjadi wadah tumbuh dan berkembang-biaknya nekolim. Seperti ayam dan telur, mana yang lebih dulu ada?, mana yang lebih dulu memulai?. Begitupun antara pemimpin dan rakyatnya, siapa yang salah dan siapa yang paling bertanggungjawab?. Pemimpin yang khianat dan mudharat terhadap amanat penderitaan rakyat?. Atau semua bermuasal dari rakyat yang salah memilih dan melahirkan pemimpin?. Pejabat dan pemimpin tanpa karakter, kinerja dan prestasi yang justru menjadi sebab kesengsaraan rakyat juga membahayakan negara bangsa. Seiring itu rakyatnya juga begitu naif, memelihara kebodohan dan kemiskinan hingga menjual kehormatan dan harga diri. Demokrasi dan konstitusi dijual murah dengan seonggok sembako dan serpihan recehan. Begitu antusias dan penuh euforia menerima dan menukar suaranya hanya dengan 50 ribu atau 100 ribu. Masa depan rakyat, negara dan bangsa terlalu gampang dikelabui dan digusur oleh bujuk-rayu  citra diri pemimpin yang penuh kepalsuan dan kebohongan. Senang sehari saat pesta demokrasi, menderita begitu lama hingga dekade jalan kepemimpinan yang sesat. Indonesia, kini di bibir kehancuran krusial dan sistemik. Negara dengan nilai-nilai adiluhung yang berserak pada akar budaya leluhurnya dan kekayaan akan berlimpah, perlahan menjelma menjadi negeri sampah dunia.  Pemimpin dan rakyatnya berjarak, nilai-nilai agama, etika dan moral tercerabut dari proses penyelenggaraan negara. Pemerintahannya busuk, rakyatnya terlanjur mabuk. Korup dan glamour telah menjadi gaya hidup, egoisme didorong menjadi cara bertahan hidup yang efisien dan efektif. Pemimpinnya bejad lebih mengutamakan bangsa asing, rakyatnya sendiri melarat, sekarat, mengumpat dan sekarat. Indonesia pasrah menjadi tanah air mata, Indonesia  terpaksa menjadi tanah darah dan Indonesia Legowo menjadi tanah derita. Segelintir orang dan sekelompok minoritas bahagia sejahtera, rakyat mayoritas  tertindas dan harus terpapas. Pada waktunya rakyat yang lapar dan teraniaya akan beringas mungkin lebih dari binatang buas. Mencari jalan sendiri, tak puas pada Pancasila yang bisu, ambigu dan ragu menghidupi republik ini.  Bukan hanya kekayaan alam dan hidup layak yang terbuang dari rakyat. Rakyat seperti kehilangan segalanya, tak punya daya sosial, tak punya daya politik, tak punya daya hukum  dan pertahanan keamanan. Rakyat tak punya apa-apa lagi di negeri yang gemah ripah loh jinawi yang kemerdekaannya harus ditebus dengan darah dan jiwa. Ya, sia-sia nilai-nilai Pancasila yang tersingkir dan dicampakan di negara tuna susila. Perubahan adalah kesadaran, perubahan adalah pemahaman, perubahan adalah kemauan dan perubahan adalah keharusan. (*)

People Power dari Makassar

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan PEOPLE power adalah kekuatan rakyat yang tergalang untuk tujuan politik yang beragam. Mulai semata konsolidasi solidaritas rakyat hingga untuk  melakukan penggulingan kekuasaan. Sebagai kekuatan rakyat yang nyata dalam bentuk aksi yang tersentralisasi maka people power mudah untuk diarahkan. Selalu ada magnet dalam pengumpulan besar rakyat itu apakah figur, kelompok, partai atau bentuk solidarity maker lainnya. Fenomena acara Jalan Gembira Anies Muhaimin di Makassar yang diikuti lebih dari satu juta peserta menjadi kumpulan people terbesar  untuk dukungan pasangan Anies Muhaimin. Magnetnya adalah Anies Baswedan. Tentu massa Muhaimin turut berkontribusi.  Gebyar Makassar mengguncangkan media. Menurut Ketua Panitia Tamsil Linrung yang juga anggota DPD asal Sulsel, amplifikasi informasi di media sosial mencapai 35 juta tepatnya 35.833.450 dengan jangkauan audiens 6 hari. Impresi mencapai angka 72.244.664 di medsos dan data pemberitaan di media online tercatat 81.588.603 audiens. Ini angka yang cukup mengejutkan sekaligus menggembirakan. Luar biasa.  Kehadiran massa besar Anies Muhaimin bukan kelas bayaran atau nasi bungkus. Gambarannya adalah apa yang ditulis dalam Tamsil Linrung official @tamsilinrung : \"sukarela, swadaya, urunan, patungan, membiayai diri sendiri & komunitasnya. Inilah ekspresi ketulusan dan totalitas yang jadi ciri khas warga Sulsel jika telah memantapkan pilihan pada duet @ Aniesbaswedan @CakiminNOW\". Ketika orang berbicara tentang enerji perubahan maka enerji itu sesungguhnya telah ada. Apa yang ada di Makassar juga nampak di berbagai daerah. Jumlah massa yang besar pada setiap acara Anies Baswedan. Terus membesar setelah Anies berpasangan dengan Muhaimin. Artinya tinggal membangun sinerji dari berbagai enerji itu. Makassar menjadi modal kuat bagi eskalasi enerji. Rakyat memang rindu akan perubahan.  People power sebagai jalan perubahan bukan hal yang mustahil bahkan terus mendekat.  Untuk perubahan linier melalui Pemilu 2024 Anies Baswedan adalah magnet pengumpul kekuatan rakyat. Upaya mengganggu bahkan \"membunuh\" berisiko besar. Koalisi partai-partai pendukung yang berpadu dengan kelompok relawan mampu menciptakan koalisi rakyat untuk perubahan. Anies Baswedan merupakan Presiden rakyat yang sedang bergerak menuju Istana.  Untuk perubahan non-linier sedang bergerak pula menguat bagai air yang yang mengalir dari berbagai sungai. Menuju penyatuan kekuatan rakyat atau people power. Terlalu banyak kasus Presiden Jokowi yang menyakiti rakyat. Dari pelanggaran hak asasi, korupsi hingga politik dinasti. Terakhir Rempang. Ada pengkhianatan negara di sana, ada dusta dan ada pula perbuatan tercela. Jokowi layak dimakzulkan.  Kondisi memang terus mengancam rezim Jokowi. Hal ini sebagai akibat dari perbuatannya sendiri yang hanya sibuk berputar-putar di lingkaran kepentingan kroni dan oligarki. Teriak-teriak keras tentang investasi. Sambil memperbesar hutang luar negeri.  Kekuatan rakyat bertahap tapi pasti akan tergalang. Buruh, mahasiswa, santri ulama, purnawirawan, aktivis maupun emak-emak terus bergerak. Kaum profesional dan akademisi juga gigih mengkritisi. Berjuang untuk memulihkan kedaulatan rakyat.  Meski gerakan massa beragam tetapi semua berprinsip sama yakni rezim Jokowi harus diganti atau stop sampai sini. Melanjutkan hanya menambah kesengsaraan bagi rakyat. Rakyat menghendaki perubahan dan siap untuk mematangkan koalisi kerakyatan.  Jalan gembira Makassar membangun harapan kegembiraan masa depan. Memberi pelajaran bahwa menggalang kekuatan rakyat itu bukan hal musykil apalagi mustahil. Semua berjalan dengan sendirinya untuk menemukan momentum dan kematangan pada waktunya.  People power dari Makassar. Sukses Anies Muhaimin. Bravo para pejuang Sulsel. Mabruk Tamsil Linrung.  Bandung, 3 Oktober 2023.

Sembilan Tahun Joko Widodo: Janji Palsu Soal Pangan

Oleh Ubedilah Badrun | Analis Sosial Politik UNJ MASIH ingat sembilan tahun lalu dengan Joko Widodo? Saat itu jadi calon Presiden padahal jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta baru berumur dua tahun.  Masih ingat suara lantangnya yang berjanji jika terpilih jadi Presiden akan stop impor pangan? Teriak lantang soal kedaulatan pangan. Janji Manis Joko Widodo Joko Widodo ketika itu berpidato begini.. \" Kita harus berani stop impor pangan, stop impor beras, stop impor daging, stop impor kedelai, stop impor sayur, stop impor buah, stop impor ikan. Kita ini semuanya punya kok \" kata Jokowi kala itu di Gedung Pertemuan Assakinah, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (2/7/2014). Narasi semacam itu muncul lagi saat kampanye  menjelang pemilu 2019.  Kini jelang pemilu 2024 narasi itu kemaren (29/9) di rakernas IV PDIP muncul lagi. Begini kata Joko Widodo membisiki Ganjar Pranowo :  \"Pak, nanti habis dilantik besoknya langsung masuk ke kedaulatan pangan. Enggak usah lama-lama. Begitu dilantik besok langsung masuk ke kerja kedaulatan pangan\". Loh 9 tahun Joko Widodo berkuasa itu kemana aja? Sembilan tahun lalu janji berani stop impor pangan, nyatanya bohong besar, terlihat hanya sebagai janji palsu. Faktanya lmpor pangan terus terjadi. Data Impor Beras Fantastis Coba kita cek data satu saja, soal impor beras. Data impor beras dari Badan Pusat Statistik (BPS) disebutkan  bahwa tahun 2015 impor beras sebanyak 861.601 ton, tahun 2016 impor sebanyak 1.283.278 ton, tahun 2017  impor sebanyak 305.274 ton, tahun  2018 impor sebanyak 2.253.824 ton, tahun 2019 impor sebanyak 444.508 ton, tahun 2020  impor sebanyak 356,3 ton, tahun 2021 impor sebanyak 407,7 ton, tahun 2022 impor sebanyak 326,5 ton, dan tahun 2023 impor sebanyak 1,59 juta ton.  Total selama sembilan tahun berkuasa Joko Widodo impor beras lebih dari 6,3 juta ton, kurang lebih menghabiskan dana sekitar Rp.60 triliun. Angka yang sangat fantastis, setara dengan impor beras selama 32 tahun Soeharto berkuasa. Rakyat kini tetap menjerit, harga beras terus naik.  Itu baru beras, belum gula yang tahun 2023 saja sudah impor lebih dari 3,5 juta ton, bagaimana dengan  daging? kedelai? sayur? buah ? ikan ? garam? dan lain-lain yang dijanjikan stop impor itu. Ternyata semuanya impor, lalu untuk apa berjanji stop impor pangan? Populisme Ala Jokowi Sekedar janji manis untuk menghipnotis rakyat jelata, membohongi petani, membohongi kaum marhaen. Janji politik dalam Nawa Cita yang kabarnya terinspirasi dari gagasan Trisakti Bung Karno telah dikhianati. Saya kira Joko Widodo secara teori politik bisa ditempatkan sebagai fenomena populisme politik yang senang umbar janji palsu atas nama rakyat demi  kepentingan elektoral. Meminjam perspektif Weyland dalam Clarifying a Contested Concept : Populism in the Study of Latin American Politics, (2001) Populisme politik dimaknai  sebagai suatu cara atau strategi berpolitik yang dengan sengaja sering-sering menyebut atas nama kepentingan rakyat untuk meraih dukungan pemilih. Kira-kira seperti itulah Populisme politik ala Joko Widodo. Diksi atas nama rakyat digunakan demi untuk meraih suara takyat, setelah menang rakyat sesungguhnya diabaikan bahkan ditinggalkan. Realitasnya Joko Widodo akhirnya tidak hanya paham ada mafia impor pangan, tetapi sudah terjebak menikmati kehadiran mafia impor pangan itu, sehingga janji ia abaikan. Kini narasi kedaulatan pangan itu ia munculkan untuk dijadikan agenda oleh calon Presiden 2024 Ganjar Pranowo. Bisikan Joko Widodo itu juga menunjukan bahwa soal kedaulatan pangan selama sembilan tahun berkuasa telah gagal, tetapi ia sampaikan nampaknya hanya dijadikan sebagai diksi untuk sekedar meraih suara elektoral untuk pemilu 2024. Apakah rakyat akan kembali terhipnotis dengan janji manis kedaulatan pangan? Sementara ia tidak hanya tidak punya konsep detail bagaimana caranya pangan berdaulat, tetapi juga tidak punya konsep detail bagaimana menertibkan mafia impor pangan?  Sepanjang dua hal itu tidak dimiliki dan tidak ada keberanian untuk menertibkan mafia impor pangan, percayalah rakyat hanya akan kembali ditipu oleh populisme politik ala Joko Widodo itu. Apakah populisme ala Joko Widodo akan digunakan Ganjar Pranowo? Prabowo Subianto? Anies Baswedan? Saya kira sudah waktunya rakyat menjadi pemilih cerdas! (*)

Bahlil Tukang Tipu, Proyek Rempang Belum Kantongi Amdal

Oleh Faisal Sallatalohy |  Mahasiswa S3 Hukum Trisakti  DALAM konfrensi pers pada Senin 25 September lalu, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyatakan, proyek Rempang Eco-City telah mengantongi AMDAL.  Menurut Bahlil, AMDAL pembangunan Proyek Strategis Negara tersebut, memuat hasil analisis yang tidak merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.  Dapat dipastikan, pernyataan Bahlil tersebut adalah sesat-menyesatkan. Tidak benar. Faktanya, beredar surat undangan BP Batam tentang penyusuan dokumen AMDAL proyek Rempang.  Surat undangan ini diterbitkan pada 27 September. Selang dua hari setelah Bahlil menyebar kalimar bohong \"proyek Rempang sudah kantongi AMDAL\".  Isi surat BP Batam menuliskan, penyusunan AMDAL proyek Rempang dilaksanakan pada 30 September. Berlokasi di kantor Camat Sambulang, Kecamatan Galang.  Kenyataan ini menunjukan, AMDAL proyek Rempang belum dilakukan. Artinya, Bahlil dengan sengaja telah melakukan penipuan publik untuk membenarkan arogansi kekuasaan merampas lahan warga. Memberi kesempatan kepada investor mengerjakan PSN di Rempang secara melawan hukum.  Sebelum menetapkan sebuah kawasan untuk pengembangan usaha, harus dilakukan study dan penelitian mengenai tingkat bahayanya. Study itu dilembagakan dalam bentuk AMDAL untuk menjaga lingkungan hidup berkelanjutan.   Penyusunan AMDAL harusnya melalui proses komunikasi dan konsultasi kepada masyarakat terdampak untuk mendengarkan pendapat dan tanggapan terkait rencana proyek.  Tapi kenyataannya, tanpa libatkan warga dan tanpa didahului penyusunan AMDAL, izin proyek telah diterbitkan serta proses penggusuran warga sudah dilakukan.  Perilaku otoriter kekuasaan ini jelas menabrak ketentuan dalam pasal 22 angka 5 UU Ciptaker:  \"Penyusunan dokumen AMDAL dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan\".  Bagaimana juga ceritanya izin investasi dikeluarkan, bahkan proses penggusuran sudah dilakukan tanpa ada kelengkapan dokumen AMDAL?  Perilaku otoriter pemerintah ini jelas terbaca sebagai perbuatan melawan hukum. Sebagaimana ketentuan Pasal 24 (ayat 1-6) UU Cipataker yang mewajibkan  penyusuan dan pengujian dokumen AMDAL sebagai satu-satunya syarat ditetapkannya Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup.  Selanjutnya, Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup dijadikan sebagai persyaratan penerbitan Perizinan Berusaha.  Artinya, penerbitan izin investasi dan keputusan penggusuran yang dilakukan tanpa diawali penyusunan AMDAL oleh pemrakarsa dengan melibatkan warga terdampak adalah tindakan ilegal. Menegaskan Rempang Eco-City adalah proyek melawan hukum.  Apa gunanya juga pemerintah lewat BP Batam beelaku \"konyol\" menyusun AMDAL setelah eksekusi proyek berjalan?  Selain melanggar hukum, sungguh tak ada gunanya. Tidak diperlukan lagi. Proses pembuatannya tidak akan objektif lagi. Karena masyarakat adat sebagai pemilik ekologi tidak akan terlibat secara profesional dan proporsional.  Dapat dipastikan, penyusunan AMDAL lebih didominasi arogansi kepentingan bisnis dan politik dari pada pertimbangan perlindungan ekologi. Hakikatnya hanyalah untuk membenarkan penerbitan izin investasi dan keputusan penggusuran yang sudah dilakukan pemerintah.  Tapi di mata hukum, perilaku tersebut tercatat sebagai model pertanggung jawaban moral kekuasaan yang sangat tidak bermoral dan ilegal.  Kekuasaan ini memang mabuk investasi. Tidak peduli dengan lingkungan hidup. Tidak peduli dengan sejarah dan budaya 16 kampung tua yang audah eksis sejak ratusan tahun silam.  Terutama Bahlil \"si tukang tipu yang munafik\", hanya khawatir dengan investasi Tiongkok di Rempang. Dimana Bahlil memposisikan, sejarah dan peradaban masyarakat adat Melayu Islam lebih rendah dibanding investasi China.  Demi ambisi bisnis pengembangan ekosistem sollar panel (PLTS) China, TBS Group (milil Luhut), Adaro (milik keluarga Erick Tohir) dan Medco Group (milil group Salim dan keluarga Paniagoro), Bahlil dengan sengaja membohongi maayarakat Indonesia.  Pejabat pemerintah lainnya juga turut memberi pernyataan-pernyataan \"bohong\" terhadap Pulau Rempang yang bukannya menyelesaikan masalah justru menambah keresahan di masyarakat.  Hingga hari ini, warga tidak pernah diberikan informasi terkait dampak-dampak kerusakan lingkungan yang akan terjadi akibat rencana pembangunan proyek Rempang.  Pemerintah hanya menyampaikan iming-iming lapangan pekerjaan, tapi tidak jujur menyampaikan berapa banyak mata pencaharian, sejarah, dan hal lain yang akan dihancurkan.  Shame On You....