OPINI
Membungkam Demokrasi Dengan Membungkam Jurnalis
Oleh Djony Edward I Wartawan Senior FNN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diketahui tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) revisi atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Namun RUU Penyiaran revisi memuat pasal-pasal kontroversial yang bertolak belakang dengan nafas penyiaran itu sendiri. Inti dari nafas penyiaran itu adalah menyuguhkan sebuah siaran hasil dari investigasi atas sebuah kejadian. Penyiaran hasil investigasi ini yang justru bisa mendongkrak rating media penyiaran, dan ini coba dibungkam. Tentu saja ini adalah upaya anggota dewan yang ingin membungkam perilaku buruk mereka dengan mengebiri peran jurnlisme investigasi, ini juga memberi pesan yang kuat bahwa DPR akan membungkam demokrasi. Kabarnya draf revisi UU Penyiaran itu sudah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR, namun ketika dilepas ke publik menuai kritik dari berbagai pihak. RUU ini dianggap memuat sejumlah pasal kontroversial, terutama yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik. Dewan Pers menilai RUU Penyiaran revisi ini akan mengekang kemerdekaan pers dan melahirkan produk jurnalistik yang buruk. Salah satu poin yang mereka tolak adalah adanya larangan penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi. Menurut Dewan Pers, aturan itu bertentangan dengan UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan bahwa upaya merevisi sebuah undang-undang merupakan hal yang biasa. Namun, Dewan Pers menilai beberapa pasal dalam RUU tersebut bertabrakan dan kontradiktif dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kami menolak RUU Penyiaran. Kami menghormati rencana revisi UU Penyiaran tetapi mempertanyakan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 justru tidak dimasukkan dalam konsideran RUU Penyiaran,” kata Ninik Rahayu, dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5). Menurut Ninik, jika RUU Penyiaran nanti diberlakukan, maka tidak akan ada independensi pers. Pers pun menjadi tidak profesional. Dia juga mengritik penyusunan RUU tersebut yang tidak sejak awal melibatkan Dewan Pers dalam proses pembuatannya. Ninik menambahkan, dalam ketentuan proses penyusunan UU harus ada partisipasi penuh makna (meaningful participation) dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini tidak terjadi dalam penyusunan draf RUU Penyiaran. Tak hanya Dewan Pers, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga mempertanyakan larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dalam draf RUU Penyiaran. Menurutnya, hakikat dasar dari jurnalistik ialah investigasi. Ia menyatakan jurnalistik di Indonesia harus terus berkembang mengikuti tuntutan masyarakat. \"Jurnalistik harus investigasi, masa dilarang? Jurnalistik harus terus berkembang karena tuntutan masyarakat juga berkembang,\" kata Budi di Jakarta, Selasa (14/5). Penolakan juga dilakukan sejumal asosiasi media, lewat pernyataan pengurusnya penolakan itu disuarakan. Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dyatmika menegaskan, jika DPR atau pemerintah tetap ngotot untuk memberlakukan RUU tersebut, maka akan berhadapan dengan masyarakat pers. “Kalau DPR tidak mengindahkan aspirasi ini, maka Senayan akan berhadapan dengan komunitas pers,” kata Wahyu di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (14/5). “Saya kira penegasan saja bahwa hari ini seluruh konstituen Dewan Pers satu frekuensi dengan para Komisioner Dewan Pers, menegaskan penolakan terhadap Revisi UU Penyiaran,” kata dia. Suara penolakan juga datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang disampaikan oleh Kamsul Hasan. Menurut dia, RUU Penyiaran itu jelas-jelas bertentangan dengan UU Pers. Lebih lanjut, Kamsul menyoroti Komisi Penyiran Indonesia yang bisa menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)yang dibuat oleh KPI. “P3SPS dibuat oleh KPI sendiri, tidak melibatkan kami. Dibuat oleh KPI sendiri, kemudian diawasi oleh KPI, sanksinya secara administratif dijatuhkan oleh KPI,” ujar dia di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (14/5). Hal ini, menurut dia, merupakan salah satu alasan penolakan PWI terhadap revisi UU Penyiaran. Kamsul mewakli PWI berharap karya jurnalistik penyiaran bisa diselesaikan berdasarkan Undang-Undang pers. “Jadi tidak berdasarkan dengan apa yang ada di draf revisi UU Penyiaran,” ujarnya. Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, minta agar draf RUU itu dicabut karena akan merugikan publik secara luas dan kembali disusun sejak awal dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), melalui ketua umumnya, Nani Afrida, berpendapat jurnalisme investigatif merupakan strata tertinggi dari karya jurnalistik sehingga jika dilarang, maka akan menghilangkan kualitas jurnalistik. Penolakan juga disampaikan oleh Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan semua konstituen Dewan Pers. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR akan berkonsultasi dengan pers agar usulan norma itu bisa berjalan dengan baik.Dasco mengaku sejumlah anggota DPR Komisi I telah meminta waktu untuk berkonsultasi merespons banyaknya kritik atas RUU itu. Tujuh Pasal Kontroversial Dewan Pers bersama konstituen menolak revisi RUU Penyiaran ini karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kemerdekaan pers. Adapun hal-hal yang menjadi perhatian Dewan Pers adalah sebagai berikut: 1. Dalam draf RUU Penyiaran ada upaya untuk membedakan antara produk jurnalistik oleh media massa konvensional dengan produk serupa oleh media yang menggunakan frekuensi telekomunikasi. Dalam pasal 1 UU Pers dijelaskan, bahwa penyampaian informasi dari kegiatan jurnalistik dilakukan dalam bentuk media cetak, elektronik, dan semua saluran yang ada. Di sini jelas tidak ada pembedaan antara produk jurnalistik satu platform dengan platform lainnya. 2. Pada pasal 15 ayat (2) huruf c disebutkan fungsi Dewan Pers yang antara lain menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dengan demikian, sesuai UU Pers, tidak ada lembaga lain yang berfungsi serta memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mengawasi KEJ. Sedangkan di pasal yang sama huruf d UU Pers menyatakan, fungsi Dewan Pers memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. 3. Draf RUU Penyiaran menyebutkan ditempuhnya mediasi (oleh KPI) jika terjadi sengketa. Itu hanya mungkin dilaksanakan untuk siaran nonberita. Jika dilakukan juga mediasi untuk sengketa pemberitaaan, maka hal ini seolah menafikan keberadaan pasal 15 ayat (2) tersebut, khususnya huruf c dan d UU Pers. 4. Larangan penayangan jurnalisme investigasi di draf RUU Penyiaran juga bertentangan dengan pasal 4 ayat (2) UU Pers yang menyatakan, bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran. Dampak lainnya, larangan itu akan membungkam kemerdekaan pers. Padahal jelas tertera dalam pasal 15 ayat (2) huruf a, bahwa fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. SIARAN PERS NO. 4/SP/DP/5/2024 Tentang Dewan Pers: Revisi RUU Penyiaran Ancam Kemerdekaan Pers 5. Peniadaan sensor pemuatan berita itu buah dari reformasi. Pers dan masyarakat menghendaki kemerdekaan dalam pemberitaan, sesuai dengan kaidah jurnalistik dan koridor lain yang menuntut tanggung jawab pers. Sangat disayangkan jika kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi itu kembali ditarik mundur dalam kehidupan berbangsa yang seyogianya semakin demokratis. 6. Pada dasarnya pers bekerja bukan untuk diri sendiri atau institusi tempatnya bekerja. Pers bekerja dan menghasilkan karya jurnalistik untuk memenuhi hak publik dalam mendapatkan informasi. Sedangkan hak publik untuk memperoleh informasi adalah hak asasi manusia yang sangat hakiki. Oleh sebab itu, larangan menyiarkan sebuah karya jurnalistik jelas bertentangan dengan hak asasi manusia. 7. Poin-poin di atas mendasari Dewan Pers untuk mengajukan keberatan atau menyampaikan masukan terhadap beberapa pasal dalam draf RUU Penyiaran agar tidak tumpang-tindih atau bahkan kontradiktif dengan UU Pers. Dewan Pers juga telah menggelar rapat bersama seluruh konstituen dan sepakat untuk meminta penundaan revisi RUU Penyiaran dan memastikan pelibatan masyarakat yang lebih luas. Tampaknya semangat DPR membungkam demokrasi, dengan cara membungkam kegiatan jurnalisme ini, perlu dicegah, dilawan, dihentikan.
Gerakan Perubahan Jangan Menyerah
Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Selama pikiran menolak menerima kekalahan, maka semua yang mengusung gerakan perubahan akan menang dari momen dan posisi yang luar biasa. Karena inilah pertarungan pikiran, bukan pertarungan fisik semata. Gerakan perubahan tak pernah kalah.Gerakan perubahan tak akan kalah. Gerakan perubahan tak bisa kalah.Gerakan perubahan hanya kalah jika gerakan perubahan menyerah. Kekalahan gerakan perubahan pada pilpres 2024 hanya benar-benar terjadi jika pejuang perubahan menyerah. Kekalahan gerakan perubahan hanya terjadi pada pertarungan fisik materil. Kekalahan gerakan perubahan tidak pernah ada dalam pertarungan pikiran. Kekalahan gerakan perubahan hanya terjadi karena presiden yang cawe-cawe dalam pilpres. Kekalahan perubahan karena rezim yang memobilisasi aparat dan institusi pemerintahan. Kekalahan gerakan perubahan karena penguasa menggunakan politik sembako dan anggaran negara. Namun gerakan perubahan tak pernah kalah dalam cita-cita, dalam semangat dan dalam perjuangan menjadikan Indonesia yang lebih baik. Pikiran-pikiran perubahan tak bisa dihilangkan dan tak bisa dihentikan. Pikiran-pikiran perubahan selalu ada pada gerakan yang merindukan kebenaran, kejujuran dan keadilan. Gerakan perubahan hanya membutuhkan waktu sebentar untuk melakukan refleksi, evaluasi dan intropeksi. Gerakan perubahan hanya perlu menganalisa dimana kesalahan dan kelemahannya. Kemunduran harus dilihat sebagai upaya menyelami krisis dan menjadikan satu kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Sebuah kesempatan untuk menang dari momen dan posisi yang luar biasa. Gerakan perubahan tak boleh larut oleh bujuk rayu jabatan dan kekuasaan yang destruktif. Gerakan perubahan tak boleh gentar oleh narasi residu politik. Gerakan perubahan enggan dalam kerjasama kebathilan dan tetap kritis meski dianggap mengganggu kekuasan. Gerakan perubahan tak boleh takut oleh segala menyul penindasan dan kedzoliman tiran. Pikiran yang menolak menerima kekalahan, merupakan kekayaan spiritual bahwasanya perjuangan tidak boleh menyerah. Menjadi keyakinan pada semua perjuangan yang tak bisa lepas dari nilai-nilai Ketuhanan dan kemanusiaan. Terus memelihara kesadaran dan senantiasa menginsyafi, pada hakekatnya tak ada kebaikan yang diraih dengan begitu mudahnya. Selama kebenaran, kejujuran dan keadilan menjadi fundamental keimanan, selama itu pula ujian berlaku. (*)
Inilah Prakiraan Postur Kabinet Prabowo-Gibran
Oleh Djony Edward | Wartawan Senior FNN Setelah pesta Pemilu usai, setelah putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, menolak semua tuntutan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, maka pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan secara sah sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Indonesia pada 2024. Maka langkah selanjutnya adalah, Prabowo-Gibran menyusun kabinet. Banyak sekali rumors seputar Kabinet Prabowo-Girban, bahkan sudah beredar berbagai versi nama-nama menteri kabinet. Tentu nama-nama itu disetting oleh para pihak yang mungkin ingin namanya masuk dalam susunan kabinet, atau setidaknya pendukungnya ingin nama idolanya masuk dalam susunan kabinet. Tentu saja secara formil Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad membantah berbagai versi nama-nama kabinet yang beredar. Karena proses penyusunan kabinet belum lagi dimulai, bagaimana mungkin muncul nama-nama menteri kabinet. Namun berbeda dengan polisisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Harry Wibowo. Menurutnya sudah ada usulan nama-nama susunan kabinet Prabowo-Gibran, tinggal mana yang diputuskan oleh Presiden. Lepas dari pro dan kontra nama-nama susunan menteri kabinet Prabowo-Gibran, yang jelas dan pasti sudah ada pembicaraan-pembicaraan, usulan-usulan dan tawaran-tawaran. Tapi memang pada akhirnya yang memutuskan adalah Presiden Prabowo sebagai pemegang hak prerogratif nama-nama menteri. Cluster Pengusul Menurut sumber fnn.co.id yang dekat dengan para pihak yang ikut dalam perundingan calon Kabinet Prabowo-Gibran, paling tidak ada tiga cluster utama jalur menteri. Ketiga jalur itu adalah cluster partai politik koalisi, cluster Prabowo dan cluster Jokowi, termasuk di dalamnya aspirasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Maksudnya, suplai nama menteri berdasarkan tiga sumber cluster tersebut. Disamping itu, ada tiga cluster cluster tambahan yang memungkinkan munculnya nama menteri kabinet. Yaitu cluster partai undangan, yakni partai oposisi yang kemudian dilibatkan dalam kabinet. Kemudian cluster organisasi masyarakat keagamaan yang utama, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Terakhir cluster menteri dari kalangan profesional. Masih menurut sumber fnn.co.id, nama-nama partai politik koalisi yang bisa menyuplai nama menteri adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat. Sedangkan nama-nama menteri yang masuk lewat jalur Prabowo, adalah menteri yang benar-benar orang kepercayaan Prabowo. Yaitu Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM. Adapun menteri-menteri usulan Jokowi, adalah menteri-menteri yang selama dua periode setia mendampingi Jokowi. Seperti Mensesneg Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Sedangkan menteri dari partai oposisi yang direkrut adalah nama menteri atas usulan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan kalau memungkinkan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tapi melihat gelagatnya PDIP mengambil posisi sebagai oposisi dan berada di luar kabinet, begitu pula PKS. Tapi melihat sikap PDIP yang hampir pasti di luar kabinet, PKS pun didekati agar bisa masuk kabinet. Berikut usulan jatah menteri masing-masing partai. Isu Kekinian Kabinet Masih menurut sumber fnn.co.id, ada beberapa isu kekinian yang terkait nama-nama menteri. Seperti, jumlah menteri naik dari 34 menjadi 42 menteri. Rinciannya ada 38 menteri kebinet dan 6 menteri koordinator. Itu sebabnya belakangan muncul ide amendemen UU Kementerian Negara, dimana sejak zaman Presiden Gus Dur sampai dengan Presiden Jokowi jumlah menteri ditetapkan maksimal 30 menteri dan 4 menteri koordinator. Amendemen UU Kementerian Negara itu diarahkan agar jumlah menteri maksimal 38 dan 6 menteri koordinator. Isu lain, ada beberapa nama menteri di masa Presiden Jokowi, dilanjutkan karirnya di masa Presiden Prabowo. Yaitu Mensesneg tetap diusulkan adalah Pratikno, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Sementara untuk posisi Sri Mulyani Indrawati dan Luhut Binsar Panggabean, menurut sumber fnn.co.id, dipastikan tidak masuk dalam kabinet. Isu lain, Menteri Pertahanan diusulkan adalah Mayjen Sjafrie Syamsudin, Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, dan Menkominfo Budi Ari Setiadi. Isu lainnya, ada tiga tambahan menteri koordinator, yakni Menko Pangan, Gizi dan Pembangunan Manusia, dan Menko Bidang Energi, Investasi, dan Lingkungan Hidup, dan usulan Menko yang membawahi beberapa Menko lainnya. Yang menarik, diusulkan dalam kabinet Prabowo-Gibran ada Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan peran Direktorat Jenderal Pajak yang selama ini di bawah Kementerian Keuangan. BPN dikepalai oleh seorang pejabat setingkat menteri, calon terkuatnya adalah mantan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. Ada lagi usulan nama Kementerian Urusan Pangan dan Gizi yang nantinya akan mengurusi makan siang dan susu gratis sebagai program unggulan Prabowo-Gibran. Tentu saja nama-nama kementerian dan nama individu yang diusulkan ke atas masih akan mengalami dinamika. Karena masih harus menyesuaikan kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang makin terbatas. Disamping juga tergantung daya terima Presiden Prabowo atas nama-nama tersebut sebagai pemegang hak prerogratif. Keterbatasan Anggaran Isu yang tak kalah pentingnya adalah keterbatasan APBN dalam membiayai program dan kebinet Prabowo-Gibran. Prabowo sendiri memiliki program makan siang dan susu gratis yang mencapai Rp400 triliun, belum lagi rencana belanja alutsista yang mencapai Rp500 triliun. Program ini berhadap-hadapan dengan program Presiden Jokowi yang akan dilanjutkan Prabowo, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang mencapai Rp460 triliun. Ditambah kereta cepat yang anggarannya membengkak menjadi Rp114 triliun, dimana tambahan anggaran harus pula ditanggung APBN. Tentu akan menjadi kendala tersendiri. Tim Ekonomi Prabowo yang juga mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono dalam satu diskusi mengatakan Presiden Prabowo harus memilih prioritas di tengah keterbatasan anggaran. Dia menyarankan agar Prabowo memprioritaskan program makan siang gratis sebagai program unggulan yang wajib dilaksanakan. \"Kalau saya ditanya, ya lebih memprioritaskan program makan siang gratis ketimbang IKN,\" tegas Soedradjad dalam siaran Kompas TV dengan host Rossi beberapa waktu lalu. Bagaimana hasil akhir penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran? Kita tunggu tanggal 20 Oktober 2024, dimana sampai tanggal tersebut masih mungkin terjadi dinamika dan perubahan. Semoga para menteri yang menduduki jabatannya menjadi orang-orang yang amanah dan berpihak kepada rakyat kebanyakan. Amin...!
Investasi, Infiltrasi, dan Invasi Cina
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SEBAGAI bangsa merdeka yang selalu membina warga agar memiliki kesadaran bela negara yang tinggi, maka sudah semestinya berbagai ancaman patut diwaspadai. Sistem peringatan dini harus dibangun. Keterlambatan akan menjadi sebab dari kecelakaan dan penyesalan. Salah satu ancaman potensial penguasaan ekonomi, politik dan militer terhadap bangsa Indonesia adalah China. Rezim investasi Jokowi menjadikan investasi sebagai segala-galanya. Berhala pragmatisme sembahan baru di samping hutang. Jika Soekarno memiliki jargon \"revolusi\" dan Soeharto \"pembangunan\", maka Jokowi itu \"investasi\". Menko tangan kanannya bernama Luhut Binsar Panjaitan sahabat dari petinggi Partai Komunis China dan Menlu China Wang Yi. Wang Yi datang menemui Presiden Jokowi April 2024. Sebelumnya Prabowo menemui Xi Jinping di Beijing. Semua adalah tindak lanjut pertemuan Jokowi dengan Xi Jinping di Chengdu. Beberapa waktu lalu Partai Komunis China datang ke Istana Negara menemui Jokowi. Menurut Dubes Lu Kang Jokowi sudah 10 kali bertemu Xi Jinping dan 6 kali di musim pandemi bertelepon. Memang hubungan Indonesia China sedemikian erat di masa kepemimpinan Jokowi ini. Maklum komitmen keduanya adalah \"two counries twin park\"--dua negara dengan taman kembar. Menurut Dubes Lu Kang 9 tahun berturut-turut China menjadi mitra dagang terbesar Indonesia. \"Investasi Tiongkok sudah mengakar kuat seperti pohon besar yang menghasilkan buah melimpah. Ini tidak lepas dari perhatian Pemerintah dan kepedulian masyarakat Indonesia\", ujarnya. Presiden Kantor Dagang China di Indonesia Gong Bengcai pada tahun 2018 menyebut 1000 (seribu) perusahaan China tersebar di Indonesia 50% berada di Pulau Jawa. Kini tahun 2024 belum terungkap sudah bertambah berapa perusahaan China yang berada di Indonesia. \"Menteri\" China Luhut Binsar mengungkapkan bahwa \"Dunia sekarang menghadapi tantangan yang hebat. Saya ingin menyatakan Indonesia termasuk negara yang bisa mempertahankan ekonominya seperti sekarang ini. Itu sebenarnya tidak lepas dari kerjasama yang begitu hebat antara Tiongkok dan Indonesia\". Dalam Pertemuan Keempat \"High Level Dialogue And Cooperation Mechanism\" (HDCM) RI-RRC 19 April 2024 di Labuan Bajo, Luhut menyatakan : \"Periode pemerintahan selanjutnya Indonesia akan menjamin keberlanjutan kebijakan Presiden Joko Widodo dan teruskan persahabatan yang kuat Indonesia Tiongkok. Saya juga menguatkan posisi HDCM sebagai episentrum keberlanjutan kemitraan strategis dan komprehensif\". Dengan \"persahabatan kuat\", \"kerjasama hebat\", \"mengakar kuat\" serta \"menghasilkan buah melimpah\" China bisa merajalela di Indonesia. Etnis China di Indonesia dapat menjadi warga diaspora. Jumlahnya memang tertutup meski yang jelas sangat banyak. Perlu sensus terbuka agar rakyat tidak curiga. Kesenjangan kemakmuran antar etnis bakal menjadi \"api dalam sekam\". Kerjasama komprehensif RI-China dengan investasi sebagai kendaraan, lalu \"9 naga\" menjadi penguasa ekonomi dalam negeri, serta etnis makmur dan menempati kawasan penting dan ekslusif, maka infiltrasi China ke berbagai sektor dan lembaga menjadi sangat potensial. Pengusaha China yang menjadi \"backing\" aparat, pejabat, maupun politisi merupakan kerawanan tersendiri untuk terjadinya infiltrasi. Adakah TNI, Polisi, BIN, Partai Politik dan elemen strategis lain memiliki kesadaran dan kewaspadaan terhadap pergeseran dari investasi dan infiltrasi yang berujung pada invasi? Militer China baik jumlah maupun kualitas diakui dunia sangat kuat. Dengan alasan melindungi etnis atau mengamankan investasi atau alasan lain China akan dapat dengan mudah melakukan invasi ke negara Indonesia. Jika tetap bergantung dan tidak mengubah pola hubungan erat dengan China, maka ruang bagi penjajahan akan semakin terbuka. Rakyat dan bangsa Indonesia berduka. Bendera merah putih berkibar dengan bintang lima pada warna merahnya. Indonesia Raya kelak berubah menjadi Indochina Raya. Sungguh mengerikan. (*)
Penguasa Boneka Harus Dimusnahkan dan Dihancurkan
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih PENGUASA boneka di Indonesia telah menciptakan dan membawa rakyat menjadi lupa, lingkung mengenali dirinya sebagai bangsa yang berbudaya diera penjajahan gaya baru yang sedang menguasai Indonesia. Zeitgeist - berarti waktu atau zaman dan Geist yang berarti jiwa, merupakan pemikiran dominan pada suatu masa yang menggambarkan dan mempengaruhi sebuah budaya dalam masa itu sendiri. Pemikiran suatu masa bisa diciptakan dan dimainkan sesuai kepentingan politik apa yang di inginkan (baik atau buruk). \"Ad maiora natus sum - Aku hidup untuk sesuatu yang lebih baik\". Tetapi saling menghancurkan adalah tabiat Iblis manusia ambisius kekuasaan berwajah dan berwatak angkara murka Hanya ingin tetap berkuasa, merekayasa, memanipulasi dengan terus membual kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat dengan menciptakan rakyat tetap degil, bodoh, miskin oleh rekayasa politik kekuatan dan kekuasaan, untuk menindasnya. Tragis benar bangsa ini, otoritas hak-hak kewargaannya terpenjara sistem yang buruk, yang tak bermodal kesalehan sosial, demokratis untuk tegaknya daulat rakyat, ber- good governance - melayani rakyat dan berkeadilan. Apakah bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak punya keinginan untuk membebaskan diri dari penindasan ibarat “a sheet of loose sand”. Bagaikan pasir yang meluruk dan rapuh. Tiada keteguhan, sehingga mudah ditiup ke mana-mana. Anehnya saat ini mental menindas justru muncul dari penguasa / politisi boneka dan budak oligarki yang sedang berkuasa saat ini. Dengan meluasnya tendensi “timokrasi” (kekuasaan gila), tata kelola negara, mengedepankan proyek mercusuar dan kehebatan permukaan ketimbang meringankan derita rakyat karena aneka himpitan. Perampasan tanah rakyat dan pengusiran penduduk dari tanah kelahirannya dengan dalil Proyek Strategis Nasional (PSN) terjadi di mana-mana diganti dengan kedatangan warga asing benar-benar menggila. Kata Franklin D. Roosevelt, \"Dalam politik, tidak ada yang terjadi secara kebetulan. Jika itu terjadi, Anda bisa bertaruh itu direncanakan seperti itu\" Kemarahan rakyat mulai bangkit melawan. Adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghentikan pemerintahan tirani, dan mengganti dengan pemerintahan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Karena, karakter pemimpin tirani tidak bisa diterima untuk memimpin bangsa yang merdeka. Saat bersamaan tetap saja muncul : \"Intelektual sebagai antek penguasa yang mengabaikan, bahkan merasionalisasi, kejahatan negara\" dengan lugasnya bohong dalam menyampaikan kebenaran, demi sesuap nasi dan materi. Kecerdasan Oligarki menyatukan bersatunya Bandit - Bandar dan Badut Politik organik dengan Bandit, Bandar dan Badut politik non-organik, adalah gambaran peta perselingkuhan dan pelacuran politik yang melibat semua jejaring kekuasaan (partai politik) semua masuk dalam kolam yang sama. Mampu meluluh lantakan peran dan fungsi hampir di semua institusi dan lembaga negara dalam satu kekuasaan dan genggaman remot dan kendali Oligarki. Kekuasaan Presiden bersama gengnya dan kekuasaan Partai Politik sudah menjelma menjadi horor - kekuatan mereka sangat besar dan dalam menentukan kebijakan negara muncul stigma rakyat istilah Suka Suka Kita ( SSK ), korupsi meraja lela. Menghadapinya kondisi seperti ini Jangan Naif : \"Terhadap kekuasaan yang telah berubah menjadi tirani dan otoriter tidak boleh ada kompromi dan tidak boleh ada jalan tengah, harus di musnahkan dan dihancurkan\" Kalau negara sudah menjadi anarchis - semua harus di babad dulu .. ganti yang baru (Plato). Perubahan tidak akan terjadi jika kita menunggu orang lain atau waktu yang lain. Kitalah yang ditunggu-tunggu. Kita adalah perubahan yang dicari\". (Barack Obama). Peringatan Plato, \"Jika Anda tidak peduli dengan pernguasa tiran, maka Anda ditakdirkan untuk hidup di bawah kekuasaan orang kejam, bodoh, dungu dan tolol\". (*)
Syeikh Yassin: Israel Hancur Tahun 2027
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan KALAH dalam pertempuran bukan berarti tidak menang dalam peperangan. Palestina khususnya Hamas membuktikan itu. Benar bahwa Gaza hancur secara fisik oleh bombardir keji Israel akan tetapi Israel hancur secara moral dan politik oleh perlawanan Hamas yang diawali serangan 7 Oktober 2023. Buah kemenangan perjuangan mulai dirasakan. Palestina menjadi negara PBB dengan dukungan 143 negara pada Sidang Umum PBB. Hanya 9 negara yang menolak yaitu AS, Israel, Hongaria, Ceko, Argentina, Mikronesia, Nauru, Palau dan Papua Nugini. Ini berarti lobby Israel di dunia internasional mulai ambruk alias nyungsep. Genosida atas warga Gaza membuat Israel menjadi negara terkutuk. Kesempatan terbuka untuk mengucilkan Israel dan kemerdekaan Palestina semakin dekat. Free Palestine. Prestasi luar biasa Hamas harus diapresiasi, kelompok perjuangan Palestina ini mampu bertahan dan terus menggoyahkan Israel selama 7 bulan. Konflik dengan Israel ini bersejarah sebab perang Arab-Israel tahun 1967 hanya berlangsung 6 hari. Negara-negara Arab kalah. Begitu juga perang Yom Kipur 1973 hanya 20 hari Israel memporakporandakan Mesir, Suriah, Yordan, Irak dan Libya yang didukung oleh banyak negara lain. Kini hanya sekelas \"ormas\" Hamas mampu \"mengalahkan\" Israel dan bertahan hingga 7 bulan sejak Oktober 2023. Arogansi Israel kena batunya. Benyamin Netantahu diadukan ke mahkamah International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC). Israel pun kalah telak di PBB. Nyungsep, dah. Pendiri Hamas Syeikh Ahmad Yassin pada tahun 1999 dalam salah satu wawancara Al Jazeera memprediksi Israel akan hancur pada tahun 2027 sebagai akibat dari penindasan yang dilakukannya sendiri. Menurutnya, \"Israel berdiri di atas kezaliman dan penindasan sehingga sesuatu yang lahir dari penindasan akan berakhir pada kehancuran\". Penelaah Israel selama 25 tahun DR Abdul Wahab El Mesiri lagi lusan Universitas Columbia dan Universitas Rutgers New Jersey membuat Ensiklopedi tentang Yahudi, Yahudiyah dan Zionisme \"Al Yahud wa al Yahudiyah wa ash Shuhyuniyah\". Dalam Ensiklopedi nya El Mesiri meyakini bahwa Palestina akan merdeka dan Israel akan runtuh akibat masalah internalnya sendiri. Sulit untuk dibantah bahwa kemerdekaan Palestina akan semakin dekat. Voting keanggotaan Palestina di Sidang Umum PBB kemarin menjadi bukti jalan menuju kemerdekaan itu. Dunia Barat sendiri telah merosot dukungan pada Israel, belum lagi utang Israel yang membengkak akibat perang dan genosida Gaza. Serangan \"surprise attack\" Hamas 7 Oktober 2023 adalah bukti bahwa kecanggihan militer dan intelijen Israel ternyata lemah. Mossad dan Shin-bet mati kutu. Israel memang kutu busuk yang harus secepatnya dibasmi. Birruh biddam nafdika ya Aqsha--Dengan jiwa dan darah kami pertaruhkan wahai Aqsho! (*)
Prabowo Bukan Pemimpin Bagus
Oleh Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan BERTINDAK sudah merasa sebagai Presiden padahal belum dilantik adalah ciri dari kesadaran diri yang rendah. Presiden kini masih Jokowi, namun Prabowo telah menjalankan berbagai agenda seperti publikasi kabinet gemuk, rencana membangun koalisi besar, berkoar-koar untuk kmenyejahterakan rakyat dengan menafikan oposisi. Bergaya Soekarno dalam pola menghimpun semua dalam satu komando. Sekurangnya ada tiga karakter sekaligus fenomena yang menunjukkan Prabowo bukan pemimpin yang bagus, yaitu : Pertama, kurang peduli pada pengorbanan pendukung. Peristiwa Pilpres 2019 masih dalam ingatan. Ketika aksi memprotes kecurangan Jokowi di depan Bawaslu korban berjatuhan tetapi tidak mendapat empati yang memadai. Kasus 21-22 Mei 2019 dan juga penyiksaan dan pembunuhan 6 Syuhada FPI menjadi monumen dari ketidakpedulian Prabowo. Kedua, egois dan abai pada pertimbangan kepentingan orang banyak. Sungguh aneh seorang pemimpin dapat dengan mudah meninggalkan pendukung dengan alasan strategi. Strategi yang semata kepentingan pribadi. Menjadi Menteri nya Jokowi merupakan penghancuran martabat diri. Tragedi dari sebuah ambisi. Rakyat sama sekali tidak menikmati. Ketiga, atas keinginan untuk menjadi Presiden segala cara dilakukan. Berkolaborasi dengan Jokowi melakukan kecurangan penggunaan dana bansos, otak atik sirekap serta menerima Gibran anak haram konstitusi. Dahulu korban kini pelaku. Menjilat habis Jokowi dan mengancam oposisi. Prabowo bukan tipe demokrat tetapi profil otokrat. Mungkin karena hidup dan dibesarkan di lingkungan aristokrat. Jenderal dengan pangkat yang melompat. Berita media tahun 1998 penuh dengan penculikan dan penghilangan orang dengan Prabowo sebagai tokoh yang terlibat. Dunia ikut melihat dan mencatat. Rekam jejak itu mungkin menjadi sebab pengamat politik dan keamanan internasional Universitas Murdoch Ian Wilson memprediksi kepemimpinan suram Prabowo. Dalam tajuk \"An election to end all election\" ia menyatakan \"Di masa kepresidenan Prabowo mungkin terdapat perluasan pendekatan pemerintahan \'tanpa opisisi\' yang dibingkai oleh kiasan nasionalis untuk menjaga persatuan\". Rekan Syahganda Nainggolan menulis dengan merujuk pada ungkapan Prabowo di depan Rakornas PAN \"bersama saya atau diam menonton\" yang dikutip dari Jakarta Globe \"either you are with us or watching us working\". Menurutnya keinginan seperti Soekarno yang menjadi pemimpin semua golongan menunjukkan bahwa akhirnya Prabowo adalah seorang diktator. Penggemukan sapi alias politik dagang sapi dengan membengkakan kementrian adalah kekacauan fikiran kenegaraan Prabowo. Akan terjadi pemborosan keuangan negara, lalu ia lari-lari dengan tidak jelas kerja. Rakyat disuruh menonton. Betapa hebat dan dahsyatnya program \"food estate\" yang menggerus uang rakyat tanpa pertanggungjawaban atas kebangkrutannya. Alih-alih menuai, korupsi yang ditanam. Berapi-api omon omon Prabowo di setiap momen, heroik tapi memercik muka sendiri. Mulai blunder disana sini dan jika tak terkendali maka akan terus berkelanjutan. Belum dilantik sebagai Presiden ia sudah belepotan. Semangat untuk membungkam kritik sama saja dengan bunuh diri. Memang Prabowo bukan pemimpin bagus. (*)
Jokowi Akan Berakhir di Lorong Gelap
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih KEKACAUAN dan kerusakan negara terjadi di segala aspek kehidupan, keadaan terus berjalan terasa tanpa ujung untuk mengahiri segalanya. Kejadiannya masih terus berlangsung sekalipun sudah di ujung ahir masa jabatannya. Bahkan makin membabi buta dengan munculnya politik dinasti tanpa rasa malu. Rakyat merasa muak dan marah. Mengakhiri segalanya masih berupa harapan kapan semuanya berhenti dan keadaan negara normal kembali. Keadaan terasa makin jauh dari harapan, bahkan keadaan seperti semakin kusut belum ada jalan keluar yang realistis. Dengan kebohongan dan rekayasa busuk merasa menang dalam perkara kecil, tidak menyadari akan mengundang kemalangan dan kerusakan lebih parah karena karena perilaku yang sudah menyimpang jauh dari tatanan, norma, cinta cita dan tujuan negara. Betapa tragis rekayasa buruk dan busuk untuk meraih kemenangan Pilpres tanpa merenungkan konsekuensinya sama saja berdamai dengan hasil Pilpres curang akan mendatangkan keburukan dan bencana berikutnya. *Dalam usaha apapun, kecenderungan hanya untuk berpikir meraih menang atau kalah, sukses atau gagal tanpa memandang jauh keden dan resiko yang akan diakibatkannya sungguh itu kedunguan, ketololan yang nyata dan itu berbahaya\" \"Ketentuan alam bahwa kemenangan atau kekalahan apapun itu bersifat sementara dan semuanya ada di pada posisi transisi dan semua akan ada akhirnya (baik atau buruk)\" Rezim Jokowi akan berakhir di lorong yang gelap karena semua yang dikerjakan tanpa memperhatikan ahirnya: Apapun yang dilakukan berdimensi kedunguan, emosional, kekinian, asal negara ada proyek tidak peduli telah melewati batas menjual kedaulatan negara. Tanpa ide yang kokoh tentang cara mengahirinya, semua akan berbeda dengan yang dibayangkan dan semuanya akan berakhir berantakan. Tidak memahami hukum utama tentang kuasa dan strateginya, semua asal jalan bahwa lebih parah hanya dikendalikan oleh kekuatan Oligarki , akan di kenang sebaga pemimpin boneka perusak negara. \"Dengan berbangga diri merasa kemenangan dan keberhasilan telah di capai . Tinggal sisa sisa kejahatan yang perlu dihapuskan sesuai tuntunan waktu. Segala tampak mudah. Akan tetapi justru di sanalah letak bahayanya\" \"Kalau tidak berjaga jaga, diam diam kejahatan akan meloloskan diri, dan ketika kejahatan telah terlepas, kemalangan baru akan datang dan berkembang dari sisa sisa benihnya, sebab kejahatan tidak akan bisa mati atau di matikan dengan waktu\". Akibat seseorang merasa memang dan berhasil hanya untuk diri dan keluarganya sama sama membiarkan kemenangan akan memancing menciptakan musuh musuh yang terpukul keras, permainan politik menjijikkan tersebut akan berbalik arah menerkam dan menerjang dirinya. Mengahiri apapun dengan buruk tidak akan ada nilainya, selain bencana demi bencana yang akan menimpanya. \"Bencana sangat mungkin akan menimpa Prabowo (sadar atau tidak) menempel dalam dirinya sebagai Presiden yang lahir sungsang oleh MK dan harus menerima Capres anak haram konstitusi\" (*)
Otonomi Khusus, Negara Bagian, atau Jawa Barat MERDEKA?
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Dua faktor yang menimbulkan guncangan sekaligus munculnya pikiran alternatif bagi penguatan wilayah atau daerah yaitu \"pemaksaan\" pindah ibukota dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur dan \"pemaksaan\" Presiden Wakil Presiden kontroversial dan nepotis Prabowo Gibran. Potensi penguatan itu telah muncul di ruang mondial seperti pernyataan gerakan kemerdekaan Papua, Maluku dan Aceh. Kibaran bendera menjadi warna pula. Merah putih yang memudar. Hubungan kuat Indonesia China telah menimbulkan kekhawatiran akan penguasaan negara oleh kekuatan asing. Merah berkuasa, putih menyerah kalah. Ketika IKN berpindah ke Kalimantan dengan tingkat kemandirian dan kemerdekaan yang rendah, maka daerah-daerah lain layak untuk berpikir ulang akan efektivitas sebagai negara seperti ini. Perlu evaluasi dan penataan ulang atas aturan dan sistem yang ada. Apalagi jika ternyata kepemimpinan nasional diragukan akan keabsahan atau kapasitasnya sebagai pemimpin bangsa. Upaya-upaya untuk mengembalikan kedaulatan rakyat berbasis daerah menjadi penting untuk didiskusikan dan dipertimbangan. Pilihan rasional adalah desakan agar semakin banyak daerah yang mendapatkan otonomi khusus. Bukan saja Aceh atau Yogya tetapi juga Maluku, Papua atau Jawa Barat. Daerah lain pun potensial seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Madura dan Kalimantan Selatan. Pilihan kedua adalah penataan aturan Konstitusi untuk menguji kemungkinan Indonesia kembali menjadi Negara Federal. Akar kesejarahan memberi landasan bahwa keberadaan Negara Federasi pernah terjadi di bawah Konstitusi Republik Indonesia Serikat pada tahun 1949. Negara itu bernama Republik Indonesia Serikat atau United States of Indonesia. Ada 7 negara bagian yaitu Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatrra Timur, Negara Sumatrra Selatan dan Negara Republik Indonesia. Ditambah dengan 9 Satuan Kenegaraan. Negara Pasundan meliputi juga Distrik Jakarta. Ditinggalkan Jakarta tidak boleh membuatnya merana, Jakarta harus tetap menjadi Ibukota. Sayang jika dikecilkan atau dihilangkan nilai kesejarahannya hanya demi ambisi atau membuka peluang invasi melalui investasi. Saat Negara Federal dahulu Jakarta masuk menjadi Negara Pasundan bersama Banten dan tentu Jawa Barat. Negara Pasundan didirikan 24 April 1948 dengan Presiden pertama dan terakhir RA Adipati Wiranatakoesoema. Versi lain dideklarasikan 4 Mei 1947 dengan pemimpin Soeria Kartalegawa. Berbendera hijau, putih, hijau dan bermotto \"Gemah Ripah, Pasir Wukir, Loh Djinawi\" (Kemakmuran dan kegembiraan dari lautan hingga gunung membuat semua orang sejahtera dan panjang umur). Kini masalah yang dihadapi adalah \"pemaksaan\" dan \"perekayasaan\" baik ibukota baru maupun pemimpin nasional yang otoritarian, oligakhis dan nepotis. Daerah tidak otonom serta sumber daya alam yang dieksploitasi sekehendak pusat, dikorupsi dan dirampok oleh kepentingan asing. Indonesia yang semakin terjajah. Konteks kedaerahan khususnya Jawa Barat opsi otonomi khusus, negara bagian atau Jawa Barat merdeka layak untuk didiskusikan dan dimusyawarakan secara jernih dan sehat. Pemaksaan dan perekayasaan patut mendapat perlawanan. Rakyat harus kuat dan berbuat untuk dapat kembali berdaulat. (*)
Yang Paling Rasional dan Strategis, Anies Baswedan DKI-1 Lagi
Oleh Dr. Legisan Samtafsir | Ketua Gernas Indonesia Gemilang Pilpres bukan saja jalur elektoral untuk mengganti pemimpin nasional, tetapi juga jalan untuk mewujudkan perubahan paradigmatis dalam politik ekonomi nasional, yaitu Indonesia adil makmur untuk semua. Dan itulah yang dimaksudkan oleh barisan Pejuang Perubahan (Relawan) dalam mengusung Anies-Muhaimin pada pilpres 2024. Ketika faktanya, jalur elektoral itu dikalahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) maka energi perubahan itu tidak akan dan tidak boleh patah. Energi perubahan itu harus terus mengalir dan mencari jalannya. Lalu, ke manakah energi perubahan itu harus mengarah? Ini harus dijawab dengan perspektif taktis, logis, dan strategis. Yang paling tidak taktis (ribet, blunder dan mengecewakan) adalah Anies masuk koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Maka ini akan sangat melukai perasaan masyarakat (setidaknya 40 juta rakyat versi KPU) dan menimbulkan mosi tidak lagi percaya pada Anies. Yang paling tidak logis (pilihan ngawur, pecundang dan kerdil) adalah Anies meninggalkan panggung politik dan kembali ke dunia pendidikan, sebagai guru atau aktivis sosial. Maka ini akan melemahkan dan bahkan mematikan secara perlahan energi perubahan yang banyak diharapkan rakyat pada sosok Anies. Yang paling tidak strategis (salah arah dan serampangan) adalah Anies meninggalkan Indonesia dan bekerja pada pihak-pihak asing secara profesional, yang tidak ada kaitannya dengan perhelatan berbangsa di tanah air. Ini akan mematikan karir politik Anies dan mengubur harapan perubahan seluruh rakyat. Yang Paling Taktis, Logis dan Strategis Maka yang paling taktis, logis dan strategis adalah Anies kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta. Anies akan terus menghidupkan energi perubahan dan menantang semua pihak untuk menyongsong Indonesia yang lebih adil makmur bagi semua, bersama-sama. Taktis karena Anies memiliki rekam jejak cemerlang yang tidak diragukan, ketika memimpin DKI Jakarta 2017-2022. Ini modal besar yang tak akan terkalahkan oleh kontestan siapapun. Relawan dan masyarakat luas akan sangat mendukung Anies Baswedan. Jabatan Gubernur DKI akan menjadi panggung yang luas bagi Anies untuk menggerakkan energi perubahan, bahkan ke seantero tanah air. Logis, karena kontestasi pada Pilgub DKI nanti akan menarik semua elemen Partai untuk memenangkan Anies. Dan melihat parlemen DPRD DKI Jakarta banyak berisi anggota dewan yang berasal dari partai pendukung Anies saat pilpres 2024 barusan, maka semua program perubahan yang telah dicanangkan Anies akan dapat dijalankan dengan nyaris sempurna karena dukungan parlemen, setidaknya di wilayah DKI Jakarta. Strategis karena jabatan Gubernur DKI Jakarta adalah icon dan generator bagi kehidupan politik ekonomi untuk seantero negeri. Seluruh kekuatan perubahan di tanah air akan tetap kokoh dan menyala. Anies bahkan akan menyulut munculnya kandidat pro perubahan pada Pilkada serentak 2024 di berbagai daerah. Maka Relawan Anies di semua daerah akan tetap hidup dengan mendukung kandidat yang pro perubahan, untuk mengusung tema perubahan di daerahnya. Dan itu artinya sangat strategis bagi upaya semua pihak untuk memenangkan Anies pada kontestasi Pilpres tahun 2029. Penutup Alhasil, yang terbaik bagi Anies dan seluruh rakyat di tanah air adalah mengusung kembali Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 ini. Dan itulah harapan yang nyata-nyata disampaikan masyarakat luas maupun kelompok-kelompok pengaruh kepada Anies, saat kemarin 7 Mei 2024 menghadiri Milad ke 55 beliau, di kediamannya, di Lebak Bulus Jakarta Selatan. Wallahu a\'lam bissawwab.(*)