Politik dalam Swasembada Pangan
Oleh : Dr Vitri Aryant SP MM | Analis Kebijakan Kementerian Pertanian
BAHASA swasembada pangan sudah dibunyikan sejak pidato Proklamator Bung Karno sekitar 72 tahun lalu . Bung Karno mengusung “pangan dengan mati dan hidupnya suatu bangsa”. Bagi bangsa kita, pangan merupakan sumber kehidupan, sekaligus sumber penghidupan sebagian besar warga masyarakat. Itu sebabnya, Pemerintah penting untuk menanganinyq secara serius.
Terdapat empat komponen dalam pembangunan pangan, yakni swasembada, ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan. Swasembada pangan dianggap sebagai kata kunci terwujudnya ketahanan, kenandirian dan kedaulatan pangan. Tanpa terwujud swasembada pangan lebih dulu, omong kosong kita akan meraih ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan. Gambaran ini, masuk dalam Asta cita Pemerintahan Prabowo/Gibran dalam visi yang diusung adalah ketahanan pangan dan swasembada pangan dengan dimulai dari makan gratis dan susu gratis. Bahkan Presiden Prabowo menegaskan agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, semua ditantang untuk dapat membuktikannya dan diminta untuk saling berkolaborasi membentuk orkestra harmonis dengan nada indah menuju lumbung pangan dunia 2045.
Namun begitu, patut disadari hasrat untuk mewujudkan swasembada pangan dalam suasana kekinian, bukanlah hal mudah untuk dicapai. Menggapai swasembada pangan, benar tidak segampang anak-anak membolak-balik telapak tangan bermain "hom pim pah". Swasembada pangan adalah proses panjang yang butuh perjuangan untuk meraihnya.
Swasembada pangan di awal pemerintahan Prabowo menyedot perhatian publik untuk ikut menyikapinya dengan seksama. Banyak kritikus dan pengamat yang optimis, cita-cita swasembada pangan bukanlah hal yang tidak mungkin untuk diwujudkan. Tapi, di sisi lain ada juga pihak-pihak yang meragukannya. Perbedaan cara pandang seperti ini wajar terjadi. Pro kontra dalam menyikapi suatu kemauan politik juga sangat dihalalkan dalam iklim demokrasi. Tinggal sekarang, bagaimana kemanpuan kita untuk mengolahnya, sehingga diperoleh solusi cerdas yang diharapkan. Kita ingin swasembada pangan, bukan sekedar "bahasa politis", namun menjadi "bahasa realitas".
Ketika seorang Presiden bicara soal swasembada pangan, tentu respon publik akan sangat berbeda jika yang bicara itu seorang Guru Besar Pangan dari Universitas. Yang disampaikan Presiden cenderung akan dianggap sebagai "bahasa politis", sedangkan di sisi lain, yang diutarakan Guru Besar, umumnya akan dinilai sebagai "bahasa teknokratik".
Merupakan tugas bersama untuk "menyandingkan" kedua bahasa diatas menjadi satu kesatuan cara pandang dalam mewujudkan kemauan politik tersebut menjadi sebuah fakta dalam kehidupan. Dalam bahasa lain, kita perlu segera mengejawanrahkan dari bahasa politis menjadi bahasa realitas. Atau bisa juga ditegaskan merubah wacana menjadi kenyataan.
Dalam rumusan Badan Pangan Dunia (FAO), tentang hakekat swasembada, maka persyaratan pokoknya, 90 % dari produksi yang dihasilkan diraih oleh para petani di dalam negeri. Sisanya yang 10 %, boleh saja kita impor. Jadi, kalau kita mau swasembada beras, 90 % kebutuhan dalam negeri harus dihasilkan oleh produksi dalam negeri.Ketika Pemerintah dalam tahun ini merencanakan impor beras sebesar 5 juta ton, dapat dipastikan, kita kehilangan atribut swasembada beras. Mengapa ? Sebab, angka 5 juta ton, jelas sudah diatas 10%. Produksi beras dalam negeri sendiri hanya sekitar 31 juta ton. Mestinya, impor beras yang dilakukan, masimal 3,1 juta ton, jika predikat swasembada beras masih ingin digenggam.
Terlepas dari beratnya tantangan yang harus dijawab, swasembada pangan sebagai bahasa politik Presiden, tentu harus dapat diamankan dan dilaksanakan. Sebagai bangsa yang pernah menggapai swasembada beras di era 1984, mestinya pengalaman kisah sukses swasembada beras dapat ditularkan kepada upaya mencapai swasembada pangan.
Kendalanya adalah apakah Pemerintah saat ini mau dan ikhlas untuk belajar terhadap pengalaman Pemerintahan Orde Baru dalam kegemilangannya meraih swasembada beras ? Atau, apakah masih ada diantara kita yang berpandangan semua produk Pemerintahan Orde Baru itu jelek semua, sehingga tidak ada satu pun program yang pantas untuk ditiru dan diteladani ? Untuk itu, saatnya kita sebagai bangsa dituntut untuk "legowo" dalam menyikapi perjalanan pembangunan yang diarungi. Swasembada beras 1984 adalah proses monumental yang mendunia. Kisah sukses swasembada beras, telah tercatat dengan tinta emas dalam peta bumi pembangunan psngan dunia. Semua warga dunia sepakat, apa yang diraih Indonesia adalah prestasi berkelas internasional.
Akhir kata perlu diingatkan upaya menggeser makna swasembada pangan dari bahasa politis menjadi bahasa realitas, tentu sangat membutuhkan kerja keras dan kerja cerdas segenap komponen bangsa. Pertanyaan kritisnya adalah apakah kita siap untuk melakoninya? Sebagai bangsa pejuang, jawaban yang disampaikan harusnya (VA)