"Penghakiman Sepihak TEMPO" Kepada Dasco Merusak Pers Sebagai Pilar Demokrasi
by Haris Rusly Moti/Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998, Yogyakarta.
BERIKUT ini pandangan saya menanggapi pemberitaan Majalah TEMPO edisi 7-13 April 2025 dengan headline “Tentakel Judi Kamboja”. Pemberitaan yang mengaitkan nama tokoh-tokoh tertentu di Indonesia dengan judi di Kamboja secara serampangan. TEMPO telah melakukan penghakiman sepihak kepada Sufmi Dasco Ahmad. Pemberitaan yang nyata-nyata merusak kredibilitas pers sebagai salah satu pilar demokrasi, sehingga perlu ditanggapi sebagai berikut :
Pertama, sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan “penghakiman sepihak”. Kita menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. Namun, pemberitaan yang tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah “penghakiman sepihak”. Biasa dikenal dengan sebutan “trial by the press”. Bila terjadi “trial by the press”, maka itu adalah malapetaka jurnalisme.
Kedua, “trial by the press” itulah yang terjadi pada pemberitaan Majalah TEMPO edisi 7-13 April 2025 dengan headline “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja. Pemberitaan TEMPO yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk nyata dari prilaku “penghakiman sepihak”.
Ketiga, cover both side yang diterapkan TEMPO dalam peliputan tersebut hanya sekedar formalitas semata. Sebagai pembenaran atas rumor dan desas-desus yang direkayasa sebagai fakta dan data. Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas-desus yang ditulis Majalah TEMPO.
Memang sudah menjadi kebiasan Majalah TEMPO menjadikan cover both side sebagai pelengkap semata. Pelengkap untuk penulisan rumor dan desas-desus yang dipaksakan sebagai fakta untuk ditulis sebagai berita. Di era post jurnalisme, kita tidak hanya mengenal berita palsu (hoaks), tetapi juga berkembang fakta palsu, yaitu opini dan peristiwa hasil rekayasa yang dikembangkan jadi fakta.
Keempat, sekalipun Sufmi Dasco Ahmad menggunakan hak jawabnya melalui mekanisme Dewan Pers. Namun “penghakiman sepihak” seperti yang dilakukan Majalah TEMPO tidak akan sepenuhnya memulihkan kredibilitas dan nama baik yang terlanjur dicemarkan dan dirusak melalui berbagai platform media sosial. Pemberitaan TEMPO bertendensi politik yang bertujuan merusak nama baik dan kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat pemerintah dan “orang dekat” Presiden Prabowo Subianto.
Kelima, setelah membaca dengan teliti setiap huruf, setiap kata dan setiap kalimat, tidak ada satupun data dan fakta yang diungkap Majalah TEMPO untuk memperkuat “penghakiman sepihak” terhadap Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan dengan judi kasino di Kamboja.
Keenam, karena itu dapat dipastikan pemberitaan Majalah TEMPO yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan judi kasino di Kamboja berbasis pada rumor dan desas-desus. Tanpa fakta dan data. Hakkul yakin TEMPO pasti dapat pasokan rekayasa rumor dan desas-desus dari mereka yang masuk kelompok kepentingan. Kelompok yang marasa terganggu dengan peran strategis yang dimainkan Sufmi Dasco Ahmad di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketujuh, berangkat dari pengalaman pribadi yang sering mendengar informasi dari berbagai pihak dan kepentingan, nama Sufmi Dasco Ahmad sering kali dipakai-pakai oleh berbagai pihak yang mau cari aman. Dipakai untuk mencari untung, mencari project dan mencari jabatan. Tentu tanpa sepengetahuan dari Sufmi Dasco Ahmad.
Kedelapan, Sufmi Dasco Ahmad terakhir mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama MNC Digital Entertainment, Tbk pada Mei 2023. Menurut Curriculum Vitae (CV) di MNC Digital Entertainment Tbk. Sufmi Dasco Ahmad pernah berhubungan bisnis dengan berbagai perusahaan di luar negeri, termasuk Golden Oasis Entertainment Co Ltd.
Kesembilan, sebetulnya pemberitaan Majalah TEMPO edisi Agustus 2024, mengaku telah mendapatkan nama-nama pengelola bisnis judi tersebut dari sumber resmi Kementerian Perdagangan Kamboja. Dimana sebagian merupakan Warga Negara Kamboja. Tidak ada nama Sufmi Dasco Ahmad di daftar tersebut.
Kesepuluh, anehnya pada edisi 7-13 April 2025 seiring meningkatnya situasi politik, Majalah TEMPO menyangkutpautkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja. Penulisan berita yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad itu bernuansa insinuatif dan bertendensi politik. Padahal dengan nama-nama pengelola Golden Oasis Entertainment Co Ltd termutakhir yang sudah dikantonginya, TEMPO justru tidak melakukan pendalaman terhadap mereka. Malah melemparkan rumor dan gosip yang secara kejam membunuh karakter personal tanpa bukti yang kuat.
Kesebelas, saya kuatir media sekelas Majalah TEMPO telah terjebak menjadi media rumor dan gossip. Media yang diperalat oleh kelompok kepentingan. Baik kepentingan bisnis maupun kepentingan geopolitik, sebagai alat untuk melancarkan intrik politik.
Keduabelas, pers yang dalam pemberitaanya melakukan “penghakiman sepihak” sangat berperan dalam merusak kredibilitasnya. Padahal pers telah mengklaim dan memperkenalkan dirinya sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ketigabelas, semoga pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran (truth decay) ketika opini, rumor dan desas-desus diolah dan direkayasa sebagai fakta dan informasi. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.