Presiden Prabowo Perlu Selamatkan Polri dari Cengkeraman Ferdy Sambo (Bagian-1)
Oleh Joharuddin Firdaus | Pemerhati Politik Sosial dan Budaya
“Institusi Polri tidak boleh melindungi siapapun oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum. Sebaliknya, oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum tidak boleh berlindung atau mencari perlindungan di institusi Polri. Kebenaran dan keadilan harus diungkapkan untuk menjaga kehormatan dan marwah institusi Polri," mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Nanan Sukarna.
Mantan Kepala Devisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo benar-benar sangat hebat dan luar biasa. Sambo diduga masih punya pengaruh kuat di institusi Polri. Ferdy Sambo itu sangat sakti madraguna. Sambo diduga masih bisa leluasa mengatur-atur institusi Polri dari dulu sampai sekarang.
Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto perlu menyelamatkan institusi Polri dari cengkeraman dan pengaruh Ferdy Sambo. Diduga meskipun masih mendekam di dalam penjara karena divonis penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung, namun tetap saja Sambo yang hebat, digdaya dan top markotop. Diduga dari dalam penjara sekalipun, Ferdy Sambo masih bisa mendikte dan menekan para petinggi Polri.
Sambo mampu memperjuangkan mantan anak buahnya yang terlibat skandal rekayasa perkara pembunuhan (Obstraction of Justice) terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Sebanyak enam mantan anak buah Ferdy Sambo yang terlibat Obstraction of Justice mendapat promosi kenaikan pangkat dan jabatan. Fakta ini jelas tidak bagus untuk menjaga marwah pemerintahan Presiden Prabowo lima tahun ke depan.
Anda boleh percaya, namun boleh juga tidak percaya. Namun fakta menyajikan kuatnya dugaan pengaruh dan cengkeraman Ferdi Sambo terhadap institusi Polri. Buktinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan jabatan empuk kepada enam anggota polisi mantan anak buah Ferdy Sambo yang terlibat Obstruction of Justice terhadap Brigadir Polisi Polisi Yosua Hutabarat (TEMPO.Co. Senin 10/12/2024).
Mereka adalah mantan Kepolres Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budhi Herdi. Budhi Herdi dipromosikan menjadi Kepala Biro Perawatan Personil (Karowatpres) pada Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri. Dengan demikian, Budhi Herdi naik pangkat dari Kombes Polisi menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi.
Pecahlaj bintang di pundaknya Budhi Herdi. Panggilan sehari-hari adalah Jenderal Budhi Herdi. Dengan jabatan baru itu, Brigjen Budhi Herdi bertugas merawat mental, karakter dan prilaku semua anggota polisi Indonesia. Orang yang terlibat skandal Obstruction of Justice terhadap anggota Polri Brigadir Yosua, namun mendapat promosi kenaikan pangkat dan jabatan. Hebat dan luar biasa hebat Pak Kapolri.
Selian itu, Kombes Polisi Murbani Budi Pitono. Ketika terjadi skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kombes Murbani Budi Pitono menjabat Kapala Bagian Renmin Divisi Propam Polri. Kombes Polisi Murbani Budi Pitono menjadi anak buah langsung dari Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Ada juga Kombes Polisi Deni Setia Nugraha Nasution. Ketika terjadi skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kombes Deni Nasution menjabat Serso Paminal Divisi Propam Polri. Anak buah langsung dari Irjen Ferdy Sambo. Sekarang Kombes Polisi Deni Setia Nasution dipromosikan sebagai Kapala Bagian Jianling Rojianstra Asisten Operasi Kapolri.
Anak buang Ferdy Sambo lain yang mendapat promosi jabatan di institusi Polri adalah Kombes Polisi Susanto. Ketika terjadi skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, Kombes Susanto menjabat Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Divisi Propam Polri.
Kombes Susanto telah dipromosikan oleh Kapolri Jenderal uListyo Sigit sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri. Ternyata promosi Kombes Susanto sudah dilakukan Kapolri Sigit sejak tahun 2023 lalu. Pelaku Obstruction of Justice bisa dipromosi menjadi penyidik di Bareskrim Polri? Apa kata dunia Pak Kapolri?
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Husen yang giliran mendapat promisi jabatan sebagai Kasubag Opsnal Direktorat Tidank Pidana Umum Baresskrim Polri. Ketika terjadi skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, AKBP Handik Husen menjabat sebagai Kasubdit Resmob Polda Mentro Jaya.
Sedangkan Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto dipromosikan dan naik pangkat menjadi AKBP. Chuck Putranto sekarang ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Saat terjadi skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Chuck Putranto menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowafprof Divisi Propam Polri.
Pak Kapolri Jendiral Sigit, kenyataan ini musibah dan sangat tragis untuk institusi polisi dan dunia hukum Indonesia. Aneh, tetapi nyata terjadi. Publik Indonesia dibuat hanya terperangah menyaksikan fakta ini. Kapolri Jenderal Sigit diduga telah menampar dan mencoreng wajah institusi Polri. Kapolri Sigit juga diduga mendegradasi samangat penegakan hukum Indonesia. Jangan terlalu telanjang begitu dong Pak Kapolri.
PRESISI yang menjadi tagline visi dan misi Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ketika menjalani fit and proper test di Komisi III DPR untuk menjadi Kapolri itu terkesan hanya basa-basi semata. Kalau tidak mau dibilang mundur ke belakang, PRESISI kini berjalan di tempat. Semua itu karena diduga Fardy Sambi masih mempunyai pengaruh dan cengkeraman atas Kapolri dan institusi Polri.
Pak Kapolri Jenderal iSigit yang hebat, baik hati dan murah senyum. Merencanakan pembunuhan dengan sengaja oleh Jenhdral polisi kepada anak buah sendiri itu bar-bar dan sangat primitif. Juga bengis, kejam, dan tidak bermartabat. Apalagi diwarnai dengan bumbu Obstraction of Justice lagi. Padahal pembunuh anak buah seperti Ferdy Sambo diduga digadang-gadang dan dipersiapkan untuk menjadi Kapolri masa depan.
Fakta adanya promosi jabatan dan kenaikan pangkat enam anggota polisi yang terlibat skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Yosua Hutabarat ini benar-benar mengecewakan publik. Kapolri Jenderal Sigit diduga tidak sensitif dan tidak peka atas keresahan publik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini.
Pak Kapolri Sigit, masyarakat Indonesia yang menjadi pemegang saham dan pemilik sebenarnya dari institusi Polri kecewa, kasal, marah dan gondok. Bukan begini caranya mengelola dan menjaga wajah dan marwah institusi Polri. Kasihan itu institusi Polri. Padahal Polri harus tetap tegak lurus sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. (bersambung)