OPINI
Prabowo Segera Umumkan dan Nyatakah Perang Melawan State Corporate Crime
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih RRC menganeksasi Indonesia bukan hanya ingin menguasai Sumber Daya Alam (SDA), tetapi akan memperluas wilayah (merebut tanah) untuk hunian rakyat RRC yang sudah sangat padat, pada Februari 2024, jumlah penduduk Tiongkok sejumlah 1.425.391.810 jiwa. Harus di pindah ke negara lain termasuk akan di giring masuk ke Indonesia. Tidak mungkin memindahkan rakyat Cina ke negara lain dengan cara normal, Xi Jinping melalui Proxy Agent menggunakan korporasi 9 Naga harus bisa merebut dan menguasai dengan paksa tanah rakyat untuk pemukiman etnis Cina. Mengusir penduduk asli (kaum pribumi) dengan kekerasan dan memaksa harus keluar dari tanah huniannya bertahun di tempati. Bahkan tanah adat dan tanah negara di rampas dengan cara yang sama. Munculah Proyek Srategis Nasional (PSN) adalah malapetaka datangnya rakyat RRC merambah di berbagai wilayah baik di wilayah dalam, pulau yang masih kosong, menetap di pantai dengan membangun reklamasi pantai termasuk petaka PIK 1, 2 dan akan sampai PIK 11. Taipan membuat ternak para pejabat (penguasa) dari pusat sampai daerah sebagai piaraan, budak, boneka dungu, tolol, biadab sebagai penghianat negara RRC akan caplok / kuasai dulu simpul simpul transportasi baik laut, darat maupun udara. Selanjutnya merambah kuasai semua pelabuhan sebagai titik episentrumnya, selanjutnya membangun pangkalan mililiter untuk melindungi warganya. Cukup mengejutkan dan berani Mayjen (purn) Suripto, mantan Ka BAIS (06.12.1024) di salah satu media sosial mengatakan : \"Sudah saatnya sekarang Prabowo mengumumkan perang melawan State Corporate Crime yang telah menjelma jadi Negara di dalam Negara. Siapa kah SCC itu, mereka adalah pengusaha jahat yang bersekongkol dengan pejabat publik yang terdiri dari unsur - insur Legislatip, Eksekutip, Yudikatip, Polri dan TNI. Merekalah itu musuh negara bukan sebatas koruptor semata-mata\". Kekuatan State Corporate Crime, bersamaan dengan Angkatan ke 5 telah dibangkitkan : - TKS Tentara Komunis Cina berkolaborasi dengan keatuan elit keamanan di Indonesia. Anak cucu PKI sejak 1999 terdata mayoritas masuk di dalamnya - Pembentukan Satuan Pembantai, muncul dari proposal komunis tahun 2001 kepada sang \"The Hand\" James Ryadi agar dibentuk \"satuan pembantai Umat Islam\" berjalan mulus, dengan mudah dibentuklah kekuatan dengan mempergunakan issue terorisme global. - Terbongkarnya latihan tempur dengan senjata berat menyaingi TNI Tahun 2015 - 2019 beredar belasan video latihan dengan senjata berat termasuk uji coba roket, senjata anti pesawat, senjata anti tank. - Impor senjata, terbongkar oleh BAIS TNI. Sepanjang 2016 - 2019, beberapa kali impor ratusan ribu senjata berat. - Tewas Koordinator / Komandan TKC tentara merah November 2018, di sebuah apartemen di Jakarta, ditemukan belasan senjata senjata tempur berat. - TNI telah di kebiri dan di mutilasi tanpa dukungan luar akan sulit bergerak. Wajarlah jika para pengamat militer mengatakan bahwa TNI akan banglot dan solid kembali dengan dukungan dari Militer luar yakni dari tentara Amerika dan negara sekutunya. Inilah momentum Prabowo Subianto berdiri tegak sebagai seorang Jenderal umumkan segera perang melawan State Corporate Crime dan pulihkan kembali tentara sebagai \"Tentara Rakyat, Tentara Pejuang dan Tentara Nasional Indonesia : tanpa kompromi dan negosiasi dalam menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. (*)
Anggito Abimanyu Mimpi Buruk Nasib Indonesia (Bagian-1)
Oleh Joharuddin Firdus | Pemerhati Sosial-Budaya. KETIKA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan dan melantik Profesor Anggito Abimanyu Ph.D sebagai Wakil Menteri Keuangan, publik tidak banyak yang bereaksi. Publik menganggap sebagai hal yang biasa-biasa saja. Toh, jabatan Wakil Menteri itu pada umumnya hanya sebagai jabatan pelengkap saja di suatu kementerian. Wakil Menteri tidak mempunyai kewenangan untuk membuat kebijakan. Tugas Wakil Menteri hanya sebatas melakukan pengawasan, mengusulkan pendapat dan monitorng saja. Masih lebih besar kewenangan yang dipunyai pejabat eselon satu seperti Direktur Jenderal. Begitu juga para pejabat eselon dua, seperti Direktur atau Kepala Biro. Publik menjadi terperangah dan bertanya-tanya ketika Plt Ketua Umum Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengumumkan bahwa Anggito Abimanyu bakal menjadi Menteri Penerimaan Negara (CNBC Indonesia Senin 02/12). Bermunculan perasaan antara percaya dan tidak percaya. Terutama mereka yang tahu banyak tentang sepak terjang, catatan buruk dan perilaku Anggito Abimanyu. Apalagi mereka yang pernah satu kantor di entitas publik dengan Anggito Abimanyu. Diduga hampir semua entitas publik dimana Anggito Abimanyu pernah berkantor pasti ada masalah. Anggito Abimanyu itu indentik dengan tokoh spesialis produsen masalah. Anggito punya hobi memproduksi masalah. Ambil contoh di Universitas Gajah Mada (UGM) Anggito adalah dosen yang bermasalah besar. Namun Anggito mendapat gelar dan predikat tertinggi dan terhormat sebagai “PLAGIAT”. Peristiwa itu terjadi saat Anggito menulis artikel di Harian KOMPAS tanggal 10 Februari 2014. Judul artikel tersebut adalah “Gagasan Asuransi Bencana”. Skandal PLAGIAT ini dibongkar di rubrik “Kompasiana” pada laman Kompas.com (Antara, Senin 17/02/2014). Penyebabnya, sebagian besar kalimat yang dipakai Anggito dalam tulisan dengan judul “Gagasan Asuransi Bencana” itu adalah hasil jiplakan atau copy paste. Anggito menjiplak atau mengcopy paste tulisan karya “Hotbanar Sinaga dan Munawar Kasan”. Tampak kalau Anggito sangat culas, licik, dan picik. Tidak bersikap ksatria untuk mengakui karya orang lain. Anggito tidak berbesar hati untuk menyebutkan kalau sebagian besar kalimat yang dipakai dalam tulisan “Gagasan Asuransi Bencana” tersebut adalah karya Hotbanar Sinaga dan Munawar Kasan. Sebagai dosen UGM, Profesor Anggito Abimanyu Ph.D telah nyata-nyata berperilaku sebagai PLAGIAT intelektual? Waduh, apa kata dunia kalau di kampus sekelas UGM ada PLAGIAT? Musibah menerjang dunia pendidikan Indonesia. Standar moral seperti apa yang mau diajarkan kepada para mahasiswa UGM dan mahasiswa Indonesia umumnya kalau orang hebat sehebat Profesor Anggito Abimanyu Ph.D adalah PLAGIATOR? PLAGIAT yang dilakukan oleh seorang dosen dengan gelar tertinggi akademik Profesor Ph.D itu perilaku moral yang buruk dan sangat menjijikkan. Lebih buruk dan menjijikkan dari melakukan korupsi uang negara. Kalau ilmu pengetahuan yang menjadi salah satu standar tertinggi moral saja bisa tergoda untuk dikorupsi, lantas bagaimana dengan yang bukan ilmu pengetahuan? Setelah diketahui publik melakukan PLAGIAT, Anggito Abimanyu menyatakan mundur sebagai dosen UGM. Anggota menyampaikan sejumlah asalan saat menyampaikan mundur sebagai dosen UGM. Di antaranya demi mempertahankan kredibilitas UGM, menjaga nilai-nilai kejujuran, integritas dan tanggungjawab akademik. Hampir semua alasan mundur yang disampaikan oleh Anggito itu sarat dengan nilai-nilai moral. Sayangnya perilaku Anggito saja yang tidak bermoral. Anggota lebih jumawa untuk mengejar popularitas daripada menjaga nilai-nilai moral sebagai sebagai civitas akademika UGM. Akibatnya, UGM jadi babak belur dan tercoreng. Anggito menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademika UMG, karena telah melakukan PLAGIAT. Sayangnya, Anggito telah telanjur mencoreng muka UGM dengan kotoran. Selain itu, Anggito juga menyampaikan permintaan maaf kepada Hotbanar Sinaga dan Munawar Kasan. Selama ini, baik publik di dalam negeri maupun internasional mengenal tiga kampus ternama Indonedia, yaitu UGM, Universitas Indonenesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai kampus dengan integritas moral tertinggi. Sekarang bertambah satu lagi Institut Pertanian Bogor (IPB). Tragisnya, UGM dirusak oleh Profesor Anggito Abimanyu PhD yang puluhan tahun menjadi dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. (bersambung)
Tujuh Musuh Prabowo Subianto
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Gus Dur bisa menebak Prabowo akan jadi Presiden di masa tuanya bahkan memberitahu lawan atau penghalangnya yang akan menggangu saat menjabat sebagai presiden. Sangat mungkin itu terjadi dan benar karena karomah yang ada pada Gus Dur (sering disebut wali kasyaf /ahlussir). Gus Dur memprediksi musuh dan tantangan utama yang akan dihadapi Prabowo dalam pemerintahannya, bukan hanya datang dari luar, tetapi juga berasal dari orang-orang terdekat yang memiliki agenda sendiri dan bisa berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan serta menghambat kinerja Prabowo sebagai pemimpin. Tujuh tantangan yang akan dihadapi Prabowo Subianto : 1. Orang terdekat dari kalangan keluarga yang berbeda prinsip. Tantangan pertama yang mungkin dihadapi Prabowo adalah perbedaan prinsip di dalam lingkaran keluarganya sendiri. Berbeda dalam hal politik atau kepemimpinan, yang bisa menjadi tantangan tersendiri. 2. Tokoh-tokoh kuat yang menyimpan agenda pribadi. Mungkin akan ada tokoh-tokoh berpengaruh yang di permukaan terlihat mendukung, namun sebenarnya menyimpan agenda tersendiri. 3. Mantan rekan yang kini menjadi musuh dalam selimut. Mungkin bersikap mendua dan dapat berpotensi menggerogoti wibawa Prabowo dengan berbagai manuver politik, yang kini menjadi lawan tersembunyi. Mencoba melemahkan atau menghalangi Prabowo di belakang layar. 4. Penyebar kebohongan dan fitnah. Tantangan ini datang dari pihak yang menyebarkan hoaks dan fitnah. Pihak-pihak ini sangat mungkin menyerang Prabowo secara tidak langsung dengan menyebarkan kebohongan yang merusak reputasi serta kredibilitasnya. 5. Pejabat korup yang mencoba menyalahgunakan jabatan. Prediksi ini adalah pejabat atau bawahan yang korup. Pejabat-pejabat ini akan menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi, yang bukan hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan wibawa pemerintahan Prabowo. 6. Perusak hubungan keluarga Prabowo. Musuh yang ini akan berusaha memecah hubungan antara Prabowo dengan keluarganya, khususnya dengan anak-anaknya. Dengan cara provokasi atau fitnah, pihak ini akan mencoba menciptakan konflik internal keluarga untuk menghancurkan hubungan kekeluargaan Prabowo, yang bisa berujung pada merosotnya kehormatan dan wibawanya di mata publik (perhatikan kasis Fufufafa). 7. Para pemecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Musuh terakhir yang diprediksi adalah orang yang memiliki kepentingan sendiri dan mengabaikan kepentingan bangsa. Mereka mungkin datang dari kalangan dengan agenda yang bertolak belakang (perhatikan peran Jokowi). Seperti kelompok yang ingin mempertahankan atau merebut kekuasaan, serta kelompok dengan tujuan merusak kerukunan bangsa. Keberadaan mereka merupakan ancaman serius karena berpotensi menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa (perhatikan peran Taipan Oligarki). Saran Gus Dur agar Prabowo bisa menjaga integritas, bersikap tegas, dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berusaha menghancurkan persatuan bangsa. Menjaga pondasi pemerintahan agar tetap kokoh. Menurut Gus Dur, dengan hati yang ikhlas dan niat tulus dalam membangun bangsa, Prabowo akan mampu menghadapi segala cobaan yang datang, baik dari luar maupun dari dalam lingkungannya sendiri. Untuk tetap fokus pada kepentingan bangsa dan negara di tengah ancaman dari berbagai pihak. Pemimpin yang tegas adalah kunci untuk mengatasi tantangan-tantangan ini serta membangun Indonesia yang lebih kuat dan bersatu. Bisa jadi analisa diatas bukan semata ramalan, tetapi karena kecerdasan dan pengalaman politik Gus Dur sebagai negarawan, berupa nasehat agar Prabowo waspada dan hati hati dalam memegang amanah sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. (*)
Hukuman Mati untuk Jokowi
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Info dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan gugatan Rizieq Shihab Cs terhadap mantan Presiden Joko Widodo pada siang ini, Selasa, 19 November 2024., majelis hakim membuka sidang dengan merekomendasikan sebuah mediasi, sesuai (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 1 Tahun 2016. Ikhtiar membawa dugaan kasus Jokowi ke pengadilan tentu disambut gembira sebagian besar rakyat Indonesia, apapun hasilnya. Dalam sidangnya yang singkat PN Jakarta Pusat menunjuk seorang hakim menjadi mediator antara kubu Rizieq Shihab dengan Jokowi. Selanjutnya Suparman mempersilakan penasihat hukum Rizieq dan kawan-kawan serta pihak Jokowi untuk menandatangi persetujuan agenda mediasi. Dalam waktu 30 hari PN Jakarta Pusat menunggu laporan dari mediator, mudah - mudahan bisa berdamailah,” kata Suparman seraya mengetok palu menutup persidangan. Sidang itu berlangsung singkat, dengan durasi kurang dari 10 menit. Selanjutnya tersiar luas bahwa dari Pihak Penggugat Rizieq Shihab Bersama penggugat lainnya, melalui gugatan itu, di samping meminta Jokowi minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas didugaan melakukaan rangkaian kebohongan selama periode 2012-2024, yaitu sejak menjadi Gubernur DKI Jakarta dan dua periode sebagai presiden. Juga menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024 yakni Rp 5.246 triliun, hingga tidak memberikan rumah maupun uang pensiun kepada Jokowi. Apabila gugatan ganti rugi apabila di kabulkan, dalam rincian terbaca dengan jelas : - 40% dari Rp 5.246 triliun ganti rugi akan disumbangkan untuk makan siang gratis Prabowo, dengan nilai Rp2.098 triliun - 30% sejumlah Rp1.574 triliun akan diberikan kepada 73 juta rakyat miskin dan menengah bawah (masing² warga akan memperoleh Rp21,5 ).- Sedangkan 30% sisanya diserahkan ke kas negara. Menyimak tulisan \"Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis\" dalam artikelnya \"Pragmatisme Golongan Rezim Baru Wacanakan Faktor Pemaaf - Berdasarkan Voting Adalah Kejahatan yang Berkelanjutan\"_, tersirat dan tersurat antara lain : - Upaya rekonsiliasi Jokowi minta maaf dan ganti rugi apapun alasannya akan melupakan korban yang sudah merasakan teraniaya dan tercabik-cabik jiwa dan raganya - Imbalan ganti rugi dengan sejumlah materi dari hasil kejahatan akan melegalkan kejahatan terus berjalan dan tidak akan bisa memberi efek jera, sebagai salah satu manfaat dari fungsi hukum. - Sekadar ganti rugi, hukum akan rongsokan tak berharga dan behavior/ penguasa sudah menzalimi para pemilik hak. - Hukum akan selalu dapat dibeli, dan transaksi (jual - beli). Maaf pun niscaya juga dari hasil kejahatan, setidaknya obscur (tidak jelas) alias tak berkepastian. - Memberikan maaf kepada penguasa yang diduga sudah menjadi penghianat negara adalah sama saja melawan keadilan. - Akan melahirkan kecemburuan terhadap unsur maaf dari banyak orang yang tidak harus ditampilkan bahkan kesulitan untuk menampung membuat daftar siapa dan apa bentuk korban dari kejahatan rezim Jokowi - Meminta maaf dan ganti rugi kepada Jokowi yang dampak kejahatannya masih berlangsung seperti Program PNS, penjarahan tanah ( PIK ) dan ambil paksa kedaulatan negara, itu \"Nalar Nungging\' yang salah. Sampai di sini agar disadari bahwa sebagian rakyat sudah pada kesimpulan bahwa kesalahan Jokowi diseret ke pengadilan agar sampai pada status _\"Jokowi Sebagai Pengkhianat Negara\"_ . Kalau itu sudah terpenuhi maka hukuman yang setimpal untuk Jokowi adalah \"Hukuman Mati\". (*)
Ghost Riders di Km 50
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Dalam acara reuni 212 di Monas kemarin butir penting ceramah Habib Rizieq Shihab (HRS) antara lain menyinggung bau anyir Km 50 di Kabinet Prabowo. Artinya pelaku atau mereka yang terlibat dalam pembantaian 6 pengawal HRS yang dikenal dengan peristiwa Km 50 itu masih berkeliaran bahkan nyaman berada dalam barisan Prabowo. HRS mendesak agar Prabowo melakukan pembersihan. Proses hukum Km 50 belum tuntas meski sudah ada dua anggota Polisi yang diproses. Lucunya vonis hakim membuat keduanya lepas merdeka. Peradilan dinilai hanya dagelan atau sandiwara. Para pembantai yang sesungguhnya masih berkeliaran dan bersiul-siul di udara bebas. Mereka mendapat perlindungan dari banyak pihak. Maklum kejahatan terencana ini adalah pembunuhan politik. Penuntasan kasus menjadi tuntutan umat sebagaimana taushiyah HRS. Pembantaian bukan mainan, tetapi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara sistematis. Pelanggaran HAM berat namanya. Ini menjadi kompetensi Pengadilan HAM untuk proses hukumnya sebagaimana diamanatkan oleh UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Di samping novum yang sudah ada, upaya politik lewat hak angket, Komnas HAM baru bergerak, serta pengaduan Internasional, maka kerja Komnas HAM lama meskipun \"belepotan\" namun rekomendasinya belum dijalankan semua oleh Penyidik. Di antaranya soal penumpang \"hantu\" dalam mobil \"misterius\". Narasi rekomendasi Komnas HAM mengenai hal itu adalah : \"Mendalami dan melakukan penegakan hukum orang-orang yang terdapat dalam mobil Avanza hitam B 1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD\". Jelas sekali bahwa Komnas HAM menilai bahwa orang-orang ini menjadi bagian penting dari pelaku pembunuhan atau pembantaian tersebut. Mereka tidak tersentuh padahal semestinya Penyidik \"Mendalami dan melakukan penegakan hukum\". Orang-orang dalam mobil Avanza tersebut menurut Komnas HAM adalah personal \"instansi lain\" bukan dari Kepolisian. Mengingat rekomendasi belum dilaksanakan, maka Kapolri memiliki hutang yang belum dilunasi hingga kini. Saatnya membuka kasus Km 50 kembali dengan memulai \"mendalami\" para penumpang pada dua mobil yang membuntuti dan menembak pengawal HRS di jalur interchange Karawang Barat. Mulai menembak di depan Masjid Al Ghamar, Kantor Muhammadiyah Karawang. Komnas HAM menemukan selongsong peluru di jalan depan Masjid tersebut. Para penumpang \"Ghost Riders\" mobil Avanza bernomor B 1739 PWQ dan B 1278 KJD diduga kuat menjadi pembunuh dan penganiaya para syuhada. Kedua mobil ini yang terus membuntuti mobil Chevrolet B 2152 TBN yang ditumpangi 6 pengawal HRS sejak awal di Sentul hingga keluar Gerbang Tol Karawang Timur lalu di dalam kota Karawang hingga kembali masuk Tol Jakarta Cikampek melalui Gerbang Tol Karawang Barat. Pengejaran terhenti di Km 50. Keenamnya ditemukan terbunuh dengan luka penyiksaan. Diduga dibunuh dan disiksa bukan di Km 50 tetapi di suatu tempat dimana keenamnya dibawa. Namun seorang wartawan yang menginvestigasi menyebut ada saksi yang menyatakan 2 orang ditembak di rest area Km 50 dan jenazahnya dimasukkan ke dalam ambulans sedangkan 4 orang lagi masih hidup lalu dibawa entah kemana. \"Ghost Riders\" mobil pembuntut nampaknya dilindungi dan disembunyikan hingga tidak disentuh. Personal yang dikorbankan justru dua orang Polisi yaitu Fikri Ramadhani dan Yusmin Ohorella, yang kemungkinan oleh operasi \"Pasukan Sambo\" berhasil divonis Pengadilan \"dilepas dari segala tuntutan hukum\" (onslag van recht vervolging). \"Ghost Riders\" satu lagi adalah penumpang Land Cruiser hitam yang diduga menjadi \"Komandan Operasi\". Land Cruiser itu diakui milik Kepolisian. Enam pengawal HRS berpindah mobil setelah Land Cruiser hitam itu datang di Km 50. CCTV tidak merekamnya, belakangan diketahui CCTV di Km 50 dirusak oleh AKBP Ary Cahya Nugraha (Acay) sebagaimana pengakuan di Pengadilan dalam kasus Ferdy Sambo. Jika kasus Km 50 dibuka kembali, maka pengusutan dapat dimulai dari mengungkap siapa \"Ghost Riders\" dari mobil Avanza hitam B 1739 PWQ, Avanza silver B 1278 KJD, dan Land Cruiser hitam. Pengungkapan seperti ini bukan hal yang sulit bagi seorang Penyidik. (*)
Gerakan 212 dan Palestina
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Isu mutakhir Palestina adalah Putusan International Criminal Court (ICC) yang memerintahkan penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Menhan Israel. 124 Negara anggota ICC berkewajiban untuk menjalankan keputusan peradilan internasional tersebut. Amerika dan negara-negara pro-Israel tentu keberatan atas kejutan ini. Benjamin Netanyahu menjadi buronan internasional. Seruan Free Palestine harus semakin kuat digaungkan membarengi keputusan ICC. Bukti bahwa secara hukum Zionis Israel itu salah sekaligus sebagai pelaku dari kejahatan kemanusian. Dunia yang berpihak kepada Palestina optimis bahwa kemerdekaan bangsa Palestina sudah dekat. Gelombang dukungan penting untuk akselerasi, tidak terkecuali dari negara dan rakyat Indonesia. Reuni 212 yang mengambil tema Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina harus dilihat dari kacamata juang bukan romantisme atau nostalgia semata. Ruh gerakan 212 yang dahulu harus terbangun kembali. Gerakan tentu berbeda dengan kumpulan atau kerumunan apalagi hanya rekreasi ke satu obyek wisata. Monumen Nasional (Monas) adalah monumen perjuangan kemerdekaan, kejayaan dan kesejahteraan. Api emas membakar hegemoni dan arogansi. Kegemilangan untuk mengubah penderitaan. Indonesia berkah dan Palestina usir penjajah. Palestina itu Indonesia dan Indonesia juga Palestina. Kemerdekaan menjadi hak segala bangsa karenanya penjajahan harus hapus di muka bumi. Zionis Israel adalah musuh bersama umat manusia. Melawan penjajah sulit dilakukan secara kompromistis atau evolusioner, pendekatan seperti ini hanya memperkokoh penjajahan. Artinya harus ada perlawanan serius karena dengan perlawanan maka penjajah dapat dipaksa pergi. Revolusi senantiasa menjadi jalan yang efektif. Revolusi akhlak berdimensi agama. Istilah ini dikenalkan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) karenanya HRS yang tentu lebih faham akan makna dan strategi pelaksanaanya. Akan tetapi terma revolusi dan akhlak dapat diinterpretasi secara lebih umum. Merujuk pada ucapan Nabi bahwa Beliau SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak. Misi kenabian yang utuh dan menyeluruh memberi pengertian bahwa akhlak itu komprehensif dan bersifat multi dimensional. Apalagi ditegaskan bahwa akhlak Nabi adalah Qur\'an. Qur\'an mencakup seluruh aspek kehdupan. Revolusi akhlak berakar pada pembenahan nilai-nilai moral yang rusak di masyarakat dan bangsa Indonesia baik moral hukum, budaya, ekonomi, politik dan lainnya. Gerakan 212 dan perjuangan bangsa Palestina memiliki pirisan penting, antara lain : Pertama, anti kezaliman. Zionis yang zalim serupa dengan rezim zalim Jokowi saat mendukung Ahok. 212 saat ini juga tidak boleh lepas dari perjuangan melawan kezaliman baik zionis maupun rezim siapapun. Kedua, agama sebagai basis dan sasaran lawan. Zionis Israel pendukung Yahudi radikal bertekad untuk menghancurkan Islam. Di negeri ini agama tidak menjadi sokoguru, bahkan cenderung dipinggirkan digantikan faham sekuler dan klenik-klenik. Ketiga, Benjamin Netanyahu terkena sanksi ICC atas kejahatan kemanusiaan, maka para pelanggar HAM berat di Indonesia mesti mendapat sanksi tegas, penanggungjawab pembunuhan politik patut dihukum berat. Jokowi layak dihukum mati. Reuni 212 hari Senin 1 Desember 2024 berkumpul umat Islam di Monas untuk berjuang bersama agar Palestina segera merdeka. Indonesia memiliki pemimpin yang amanah dan adil sehingga bangsa ini mendapat berkah dari Allah SWT. (*)
Lentera Indonesia Akan Padam: Lawan dan Hancurkan Penjajah Gaya Baru
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih INDONESIA adalah lentera Ibu Pertiwi, dengan pengorbanan jiwa, raga dan nyawa untuk menyalakan lentera kemerdekaan membebaskan diri dari penjajahan. Di awal kemerdekaan negeri ini dipenuhi cahaya lentera. Setiap lentera melambangkan suara keberanian melawan penjajah (ketidakadilan). Membahana suara lantang \"Merdeka - Merdeka - Merdeka\". Dalam perjalanan waktu Nusantara yang dulu terang benderang akan menjadi gelap gulita, ketika penjajah datang kembali. Ini terjadi karena anak bangsa memilih kenyamanan, semua diam bahkan di paksa diam oleh para penguasa bangsanya sendiri yang telah metamorfosa menjadi boneka, badut, penjilat penjajah gaya baru. ETNOLOG Belanda Profesor Veth pernah mencela rakyat negeri ini seperti \"rakyat kambing yang semangat harimaunya sudah dijinakkan sampai ke kutu-kutunya, karena bekerjanya obat tidur penjajahan\". Penjajah gaya baru lebih sadis, kejam dan mengerikan merampas tanah rakyat dengan mengusir, menyiksa dan tak segan segan membunuh kaum pribumi, lebih gila eksekusi dilakukan oleh algojo didikan Taipan Oligarki yang telah menjadi serigalanya. Awal petaka datang karena orang yang salah di tempat yang salah dengan ide dan cita-cita yang salah. Mantan Presiden Jokowi boneka Oligarki diminta membuat program pemerintah dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN) penjajah leluasa memangsa, merebut, melumpuhkan dan menganeksasi kedaulatan NKRI. Tersisa pejuang penjilat menjadi herder (oknum aparat keamanan baris bersenjata bersama para gabungan anal liar) yang sedang mengais remah remah dari Taipan Oligarki, siap mengusir dan memaksa kaum pribumi hengkang dari tempat tinggalnya. Inilah kebodohan, ketololan, kedunguan yang membawa bencana Indonesia akan di paksa membubarkan diri. Kesalahan terbesar adalah diam saat melihat ketidakadilan. Diam saat melihat ketidakadilan adalah pengkhianatan terhadap nurani manusia. Ketika kita membiarkan ketidakadilan terjadi, bukan hanya korban yang menderita, tetapi kita juga kehilangan bagian dari kemanusiaan kita sebagai bangsa Indonesia. Diam berarti setuju, itu seperti menonton api yang membakar rumah orang lain tanpa berusaha memadamkannya, lupa bahwa api itu bisa merambat ke rumah kita sendiri. Ketidakadilan tidak pernah membutuhkan banyak pelaku untuk tumbuh, ia hanya butuh saksi-saksi bisu yang bungkam. Semua Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak ada niat kebaikan berdalih TATA RUANG, itu semua tipuan. TOLAK, TOLAK DAN TOLAK semua yang berdalih PSN. Jangan takut berdiri melawan ketidakadilan, karena setiap langkah kecil menuju keadilan membela kedaulatan negara adalah langkah besar mempertahankan kedaulatan NKRI. Lentera Ibu Pertiwi akan di padamkan, itu akan terjadi. Selamatkan Indonesia, Pertahanan Lentera Indonesia : It\'s now or never .. Tomorrow will be to late (sekarang atau tidak pernah - besok atau semua terlambat). (*)
Tata Ulang Institusi Polri
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Batalkan Perpres No. 54 thn. 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, kembali ke UU. No. 34 tahun 2004 tentang Tugas TNI. Kerusakan Institusi POLRI akibat kebijakan Presiden yang salah. Sadar atau tidak berawal dari positioning POLRI langsung di bawah Presiden, Polisi dipersenjatai melebihi kekuatan senjata TNI oleh Presiden, dengan imbalan loyalitas buta Polisi pada Presiden, petaka awal terjadi kerusakan di tubuh POLRI. Perselingkuhan Presiden dengan POLRI penyebab kewenangan dan kekuasaan POLRI bukan terkendali justru menjadi liar bahkan menjadi kepentingan politik Presiden. Terjadi “Abuse of Power” oleh Polisi, menjadi kekuatan super body, menabrak siapapun yang berseberangan dengan kekuasaan , akibat Presiden telah memanjakan polri melampaui peran , fungsi dan tupoksinya. Dalam UU nomor 2 thn 2002 tentang Kepolisian, tugas polisi itu hanya tiga : penegak hukum, menjaga kamtibmas, dan melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Telah masuk keranah politik sebagai pengaman presiden mengatasi / menindak siapapun yang berseberangan dan melawan kebijakan dan kekuasaan Presiden. Konon peran politis ini sudah dirancang jarak jauh sejak Tito Karnavian sebagai Kapolri, bukan hanya sebagai kekuatan mengamankan suara hasil Pilpres tetapi memenangkan suara untuk kemenangan Presiden. Imbalan politisnya Presiden menempatkan Polisi hampir di semua urusan negara. Terus berkembang ke ranah di luar tupoksinya memenangkan kepala daerah kandidat Presiden bahkan lebih jauh munculnya oknum kepolisian menjadi herder menganankan proyek Taipan Oligarki \"Lebih liar lagi tugas TNI seperti penanganan terorisme, saparatisme, pengamanan objek vital, pengamanan wilayah perbatasan juga di ambil alih Polisi. Padahal itu jelas dan tegas tugas TNI sesuai UU no 34 Tahun 2004.\" Presiden tidak tanggung tanggung mengeluarkan Perpres No. 54 tahun 22 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk menambah kekuasaan Polri agar lebih luas karena tidak ada dalam UU Polisi. Padahal secara hirarki perundangan, Perpres itu di bawah Undang/Undang. Yang muncul di kemudian hari kekuasan Polisi merambah kemana mana : Polisi bertindak cepat mengkriminalisasi tokoh tokoh siapapun yang menentang dan berbeda pandangan dengan sang penguasa. Kriminalisasi ulama, begitu sadis cara menangani demo dengan kekerasan diluar perikemanusiaan. Bahkan dimana mana berperan sebagai body guard Oligarki, sebagai penjaga rampasan tanah jarahannya dari gangguan. Diduga kuat ikut mengamankan TKA asing khususnya dari China masuk berbondong bondong ke Indonesia. TNI dianaktirikan bahkan terkesan dilemahkan. TNI melalui binternya di amputasi, TNI masuk desa sebagaian kemanunggalan TNI dan rakyat tidak terdengar lagi. Kewenangannya juga banyak di cabut atas nama kekuasaan Presiden untuk mengamankan kekuasaan Presiden menempatkan POLRI sebagai body guard nya. Kesombongan POLRI membesar ketika merasa bahwa Polri langsung di bawah Presiden dan TNI di bawah kordinasi Kementrian Pertahanan. Presiden berdalih menambah kekuasaan POLRI adalah untuk memerankan POLRI perang melawan perang asymetris. Perang yg tidak tampak seperti ; perang ideologi, perang ekonomi, perang dagang, perang pemikiran, sosial-budaya. Melebar mengamankan perjudian dan perdagangan narkoba dan perdagangan terlarang lainnya. Dampak ikutan akibatnya bukan keamanan yang tercipta justru kegaduhan , perpecahan dan kekacauan di masyarakat makin parah. Apa yang terjadi saat ini oknum kekuatan polisi yang menyalah gunakan kekuasaanya. Muncullah partai cokelat bahkan mulai terdengar seperti era pra kebangkitan G 30 S - PKI ada indikasi lahirnya angkatan ke 5 (lima). Awal kejadian jelas akibat salah kelola kepolisian oleh presiden sendiri menempatkan polisi sebagai alat kekuasaan politik. Menempatkan dan memfungsikan Polisi dengan kekuasan yang sangat besar sebagai alat kekuasaan politik. Kebijakan Presiden memakan tuan Presiden sendiri. Perintah untuk secepatnya mengatasi kasus judi online berlarut larut karena ternyata kasusnya memah sangat berat , karena penyakitnya sudah acut melebar kemana mana. Republik ini adalah negara hukum dilihat dari kinerja POLRI sebagai penegak hukum, menjaga kamtibmas, dan melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, yang setia pada janjinya sebagai Bhayangkara Negara terasa telah dikhianati. Back to zero. Tata ulang institusi POLRi, saatnya POLRI direformasi total. Tiba saatnya negara harus secepatnya melakukan Reformasi Polisi sekarang . (Police Reform Now). (*)
Upaya Penuhi Janji Makan Bergizi Gratis dan Harapan Masa Depan
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Jumlah penduduk miskin Indonesia, dengan pendapatan di bawah Rp550.458 per orang per bulan, termasuk sangat tinggi, mencapai 25,22 juta orang per Maret 2024. Jumlah penduduk miskin ini lebih besar dari tahun 2019 yang mencapai 24,79 juta orang. Tingkat kemiskinan Indonesia juga tertinggi di antara ASEAN-7 (Brunei, Malaysia, Indonesia, Philipina, Singapore, Thailand, Vietnam). Jumlah rakyat miskin Indonesia menurut garis kemiskinan internasional, dengan pendapatan di bawah 6,85 dolar AS (kurs PPP 2017) per orang per hari, atau sekitar Rp1,1 juta per orang per bulan, mencapai 168,8 juta orang pada 2022, atau 60,5 persen dari populasi. Tingkat kemiskinan ini jauh lebih tinggi dari Vietnam, dengan rasio hanya 18,7 persen dari jumlah penduduknya pada 2020. Sejalan dengan tingkat kemiskinan yang sangat tinggi, angka prevalensi stunting, atau kekurangan gizi, juga sangat tinggi, mencapai 21,5 persen pada 2023. Angka ini menunjukkan tidak ada perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar 21,6 persen. Kondisi sosial yang menyedihkan ini menjadi perhatian dan tema utama kampanye Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2024. Dalam kampanyenya, Prabowo berjanji memberi makan bergizi gratis kepada anak sekolah, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui. Program ini membutuhkan anggaran sekitar Rp450 triliun. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241007161559-20-1152565/hashim-program-makan-gratis-prabowo-dua-kali-sehari-pagi-dan-siang/amp Mengingat kondisi keuangan negara (APBN) yang sangat terbatas, pelaksanaan program ini menghadapi tantangan berat. APBN tidak mampu menanggung anggaran belanja makan bergizi gratis yang sangat besar tersebut. Semakin mendekati tahun anggaran 2025, pemerintahan Prabowo banyak melakukan berbagai penyesuaian terhadap program makan bergizi gratis ini. Antara lain, dari dua kali menjadi satu kali sehari, jumlah penerima manfaat dikurangi menjadi hanya 40 persen dari rencana 82 juta orang. Dan terakhir, anggaran per porsi turun dari Rp15.000 menjadi Rp10.000 per orang. Dengan berbagai penyesuaian tersebut, anggaran makan bergizi gratis dapat ditekan dari perkiraan sekitar Rp450 triliun menjadi Rp71 triliun pada 2025. Atau sekitar 2 persen dari anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.600 triliun. Atau sekitar 0,3 persen dari PDB. Cukup realistis. Karena itu, berbagai penyesuaian program makan bergizi gratis tersebut patut diapresiasi. Karena menunjukkan niat serius Prabowo untuk mewujudkan janji kampanyenya. Hal ini setidak-tidaknya bertolak belakang dengan Jokowi, yang secara sadar memilih untuk tidak memenuhi janji kampanyenya. Bahkan, banyak kebijakan Jokowi bertolak belakang dengan janjinya. Misalnya, janji untuk memberantas korupsi, tetapi faktanya KPK malah dilemahkan, dengan melanggar independensi KPK yang diatur di TAP MPR. Jokowi juga secara brutal menggunakan institusi hukum sebagai alat kriminalisasi lawan politik di satu sisi, atau untuk melindungi para koruptor di lain sisi. Janji kampanye Jokowi juga secara terang-terangan membohongi rakyat, seperti mobil esemka: tiga kali kampanye, tiga kali membohongi rakyat Indonesia. Dan masih banyak undang-undang lainnya yang cacat hukum dan cacat konstitusi, demi membela kepentingan oligarki, dengan menindas rakyat. Dengan demikian, upaya mewujudkan makan bergizi gratis, meskipun dengan berbagai penyesuaian di tengah keterbatasan anggaran, bisa dilihat sebagai sikap pemimpin yang cukup mumpuni, cakap, dan bisa diandalkan. Sebelumnya, Prabowo juga membuat kejutan, memfasilitasi kenaikan upah buruh sebesar 6,5 persen. Meskipun masih di bawah ekspektasi, kebijakan ini membawa angin cukup segar kepada kelompok buruh yang sudah lama tertindas di bawah rezim Jokowi. Kemudian, pernyataan beberapa menteri Prabowo terkait kontroversi PSN PIK2, mencerminkan tekad serius Prabowo untuk mengevaluasi semua status PSN swasta, khususnya PIK2, yang telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan dan konstitusi, dan menjadi arena pengusiran dan penindasan kepada penduduk setempat secara masif, secara besar-besaran dan sangat luas, yang belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Inilah ujian sebenarnya dalam membela kepentingan rakyat dan negara, menghapus semua status PSN swasta yang bermasalah hukum, yang sekaligus telah menjadi penjajah baru di Indonesia. —- 000 —-
Perang Etnis Akan Terjadi
Oleh Sotoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Indonesia telah dipaksa harus masuk dalam percaturan geopolitik RRC, masuk perangkap yang dinamai \"lebensraum dan frontier Taipan Oligarki ( RRC )\" : \"Lebensraum,\" adalah kebijakan Nazi Jerman yang diadopsi RRC untuk memperluas wilayah dengan menganeksasi negara lain untuk menyediakan tanah dan sumber daya material bagi rakyat Cina, mengusir penduduk asli (kaum pribumi) dengan kekerasan bahkan akan di musnahkan. \"Frontier,\" adalah istilah untuk daerah yang belum didiami di luar pemukiman, oleh Taipan Oligarki (RRC) akan direbut dan dikuasai dengan paksa untuk disulap sebagai daerah pemukiman etnis Cina. Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) merupakan proyek pengembangan wilayah baru yang di rekayasa masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), bukan hanya untuk menguasai pantai, tetapi telah merambah tanah rakyat dengan paksa masuk ke pemukiman warga di luar kawasan pantai. Ini sangat berbahaya karena proyek ini sesungguhnya adalah sistem implementasi dari teori lebensraum dan frontier-nya Xi Jinping melalui proxy agent : -Korporasi (9 Naga Taipan) yang berbasis kebijakan Dwi Kewarganegaraan agar tetap dalam pantauan dan lindungan RRC.- Dalam proses penguasaan 9 Naga Taipan membuat ternak para pejabat (penguasa) dari pusat sampai daerah sebagai piaraan dan pelaksanaannya PSN - PIK jangkauan, sasaran dan penguasanya, sesunghuhnya bukan hanya PIK 1 dan 2, mereka akan menjangkau sampai PIK 11 (sepanjang pantai pulau Jawa). Waktu dekat akan merambah masuk di Selat Sunda. Penguasaan pelabuhan strategis itu menjadi prioritas karena pelayaran internasional akan lewat selat tersebut (Sealane of Communicatios) selanjutnya akan di garap di pantai sepanjang pulau Jawa. Polanya hampir sama meniru British Geopolitics (BG) sewaktu Perang Candu I dan II, dimana China kalah melawan Inggris/Britania Raya lalu China menyerahkan 11 pelabuhan kepada Inggris. RRC akan caplok / kuasai dulu simpul simpul transportasi baik laut, darat maupun udara. Selanjutnya merambah kuasai semua pelabuhan sebagai titik episentrumnya. Kalau PIK 2 tidak segera di hentikan berpotensi menjadi pemantik terjadinya perang etnis antara kaum pribumi dan etnis cina tidak bisa di hindari Masyatakat mulai di picu kemarahannya oleh pemilik PIK 2, yang merasa telah memiliki UU yang melindinginya, bahkan dengan arogan bisa mengerahkan oknum aparat keamanan untuk mengamankan proyeknya, akan membakar kemarahan rakyat makin membesar. Semua akan terpulang pada Presiden Prabowo Subianto, keadaan sudah tidak ada lagi untuk basa basi segera menghentikan proyek PIK 2 atau tidak dengan segala resikonya. Kesombongan Aguan pada saat pertemuan dengan perwakilan masyarakat Banten. AGUAN ES, berkata \"MULUT SAYA ADALAH UNDANG UNDANG\", karena memang semua UU dan peraturan milik Taipan Oligarki, akan menjadi pemicu perang etnis benar benar akan terjadi. (*)