OPINI
Dampak PPN 12 Persen, Bom Waktu dan Bumerang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Oleh Jon A. Masli | Corporate Advisor & Diaspora USA Gelombang besar penolakan kenaikan pajak PPN 12% terus bergulir. Bukan saja dari masyarakat biasa, tapi hampir semua civil society termasuk para eks pejabat pemerintahan, lembaga negara dan cendekiawan serta para pelaku UMKM. Klimaksnya belum terjadi tapi Risyad Azhari, anak muda - inisiator Petisi tolak PPN12% menggalang petisi yang sudah seratusan ribu orang. Sementara kita masih segar mendengar janji janji politik melalui pidato pidato lantang Prabowo sewaktu kampanye pilpres, bahwa Prabowo tidak akan menaikkan pajak. Prabowo juga tegas mencanangkan ekonomi Pancasila, kerakyatan dan kekeluargaan. Termasuk pada saat pidato dahsyat pelantikan beliau sebagai presiden, mengatakan akan selalu mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan. Bahkan dari bukunya Presiden Prabowo \"Paradoks Indonesia dan solusinya\"; beliau menjanjikan dua pemikiran, yaitu mengatasi kebocoran APBN 30% dan mengentaskan korupsi serta kesenjangan sosial sehingga menghilangkan kemiskinan di Indonesia. Miris Menteri Keuangan Sri Mulyani konon berkata, Kalau tidak suka dengan kebijakan pajak, silahkan pindah keluar negeri. Sementara Vietnam barusan memberlakukan penurunan PPN dari 10% ke 8% untuk memicu pertumbuhan ekonominya. Rakyat sadar bahwa kenaikan PPN 1% dari 11% ke 12% itu memang berat. Kenaikan 1% itu adalah 1/11x100% atau kira kira 9% efektif. Inilah biang psychologis matematik DOMINO EFFECT yang akan memicu kenaikan kebanyakkan barang barang industri dan konsumen, walau kata Bu Sri Mulyani PPN 12% itu diberlakukan hanya kepada barang barang mewah. Dan juga berdalih keadilan bantuan perlindungan keberpihakan kepada masyrakat bawah dan UMKM dengan berbagai insentif. Banyak yang menganggap ini hanya pengaburan fakta belaka. Ini debatable karena de fakto di lapangan, harga bawang merah, bawang putih, telur, ayam,ikan dan daging lainnya sudah mulai naik akibat dampak matematika psychologis domino effect tadi yang para pedagang besar ataupun kecil termasuk UMKM terdampak. Tidak dapat dibayangkan nanti bila PPN 12% diberlakukan dibulan Januari 2025. Jelas barang barang akan naik. Consumer Price Index akan naik dan menyulut inflasi. Purchasing power atau daya beli rakyat pun akan terus merosot ditengah kesulitan ekonomi dan deflasi yang lagi berlanjut. PHK dimana mana disusul dengan perusahaan perusahaan pada tutup. Sulit mencari pekerjaan sekarang ini. Industri manufaktur kita juga lagi kontraksi negatif. Para pengusaha sektor riel bakal banyak yang gulung tikar. Demikian juga ekspor kita kalah dengan kinerja growth rate negara negara tetangga kita. Ujung ujungnya kenaikan PPN 12% akan membuat disrupsi pertumbuhan ekonomi 8% yang presiden Prabowo targetkan. Lalu apa yang harus dilakukan sebagai solusi? Menurut info dari Kemenkeu, target PPN 12%, adalah menggapai pendapatan Rp 75 triliunan untuk menyehatkan atau menambal defisit APBN 2025 yang memang berat. Untuk bayar hutang yang sudah berkisar di Rp9000 triliunan dengan bunga berjalan saja sudah perlu Rp 800 triliunan. Memang benar piring kotor atau masalah ekonomi yang ditinggalkan rezim Jokowi itu memang masif karena salah kelola pemerintahan Jokowi yang tidak patuh dengan code of conduct, public maupun corporate corporate governance. Pembangunan infrastruktur yang masif tapi non produktif, kualitas dibawah standar dan menghandalkan hutang terus menerus telah membebani pertumbuhan ekonomi. Ironisnya sekarang di pemerintah Prabowo untuk mendongkerak pertumbuhan ekonomi 8% memang perlu punya APBN yang sehat dan progresif. Tapi sayang sekali menaikkan pajak bukanlah solusi strategi dan momentum yang tepat. Seperti pendapat Pak Luhut Panjaitan yang menyarankan menunda PPN 12% dan perlu adanya kebijakan kebijakan stimulus, bukan hanya bisa menaikkan pajak saja. Apalagi mengingat sektor sektor riil industri kita yang lagi parah dan belum pulih sampai hari ini. Silahkan cek dengan pak Menko Ekuin Airlangga Hartarto dan menteri menteri ekonomi lainnya seperti Menteri Perindustri Agus Gumiwang Kartasasmita, dan menteri menteri ekonomi lainnya. Mereka sudah menjabat posisi posisi kunci ini sejak zaman Jokowi dan berlanjut sekarang dipemerintahan Prabowo. Mereka dulu belum optimal membuat terobosan kebijakan kebijakan stimulus yang berarti untuk merangsang pertumbuhan ekonomi. Dalam keadaan begini, mengapa tim ekonomi dengan komando Airlangga dan terutama Kemenkeu tidak mempertimbangkan membuat langkah- langkah solusi alternatif sebagai berikut : 1. Memastikan kebocoran 30% APBN itu ditekan dan ditutup semaksimalnya! Bukan saja World Bank, Pak Prabowopun sudah mengakui adanya 30 % kebocoran APBN. Mengapatidak berupaya mencegah 1/4 saja atau 25% saja dari kebocoran 30% APBN 2025 yang dipatok di Rp 3.621 triliun itu dapat dicegah atau ditutup kebocorannya. Kalau betul kebocoran APBN itu 30%x Rp.3621 triliun=Rp 1086 Triliun. Semoga Menkeu mengupayakan langkah menutup kebocoran minimal 25% kebocoran APBN dari yang 30%. Maka menhasilkan 25%x Rp 1.086 triliunan = Rp 271.5 triliun% penghematan APBN pun terjadi. Ini sudah lebih dari cukup untuk menutup potensi target penerimaan PPN 12% yang Rp 75 triliun tersebut. Why don\'t you consider this approach Mrs.Sri Mulyani?Masakan kita tega melihat 30% kebocoran APBN kita dirampok para koruptor jahanam itu setiap tahun? Dan sekarang Kemenkeu mengambil langkah pintas menaikan PPN 12 yang akan mengguncang ekonomi kita yang lagi sulit ini? 2. Membuat terobosan kebijakan-kebijakan pajak yang menstimulasikan pertumbuhan industri-industri yang dapat meningkatkan produktivitas konsumsi dalam negeri maupun ekspor. Sehingga dapat menaikka n pendapatan pajak. Lebih efektif lagi kalau ada terobosan dari Kementerian Perindustrian yang Ahok kritik sektor ini sudah collapsed tidak berprestasi. Para pemain bidang industripun berharap ada upaya pak Agus Gumiwang Kartasasmita berinovasi merestorasi Kementerian Industri untuk berperan mengejar ketinggalan manufaktur di Vietnam, Thailand dan Malaysia. Dengan adanya kebijakan kebijakan yang ber stimulus, niscaya akan meningkatkan ratio pajak dan otomatis juga revenue pendapatan pajak yang memperkuat pondasi pertumbuhan ekonomi 8%. Netizen juga banyak mengkritik Menteri Keuangan dengan kesan kurang berinovasi membuat kebijakan kebijakan stimulus yang merangsang pertumbuhan ekonomi. Padahal beliau pernah didaulat menjadi the best finance minister dengan kebijakan Amnesty. Beliau juga terkesan mudah menurutin pembiayaan APBN yang gemuk tapi kurang mengendalikan eksekusi penggunaan anggaran. Termasukkiat melakukan pengetatan APBN budget cut dan upaya menutup kebocoran APBN. Sehingga pertumbuhan ekonomi kita terkesan pasif selama 10 tahun ini yang puas berkisar di 5% an. Seharusnya Tim Kabinet ekonomi mengakui kelemahan ini dan gaspol memperbaikinya. Banyak pengamat yang menilai mereka hanya berauto pilot menjalankan amanahnya. Fokus mereka bekerja pun pecah karena merangkap jabatan jabatan partai politik yang dibiarkan Jokowi. Mirisnya Menteri-menteri ekonomi di Kabinet Koalisi Merah Putih Prabowo masih banyak yang dijabat oleh orang orang eks rezim Jokowi. Mereka tidak mengintrospeksi diri bahwa kinerja mereka selama ini tidaklah optimal menurut penilaian para pelaku dan pengamat ekonomi. Tapi tetap saja mau menjabat tanpa ada rasa risih atau malu. Kalau didunia korporasi bila CEO atau CFO atau Board of Directors dan Commissioners tidak berprestasi, biasanya mereka resign atau diganti oleh pemegang saham. Mungkin Pak Prabowo lagi mempertimbangkan langkah reshuffle dikabinet nya mengingat beliau pernah punya perusahaan sebagai pengusaha. Sebagai konklusi adalah bijak bila PPN 12% ditunda dulu ketimbang ujung ujungnya berbumerang dan men disrupsi pertumbuhan ekonomi. Dan juga kepercayaan rakyat kepada presiden mungkin akan turun drastis seiring dengan naiknya harga barang yang memicu inflasi. (*)
Prabowo - Yusril: Jalan Pintas Menuju Surga Korupsi Indonesia
Oleh Faisal S Sallatalohy | Pemerhati Kebijakan Publik Pernyataan Prabowo terkait pengampunan kepada koruptor asal mengembalikan kerugian negara, didukung penuh Anak Buahnya, Yuzril Ihza Mahendra. Yuzril mengatakan, UUD 1945 memberikan kewenangan kepada Prabowo selaku presiden memberi pengampunan melalui kebijakan amnesti dan abolisi. Yuzril bahkan menegaskan, prabowo memiliki kewenangan memberikan amnesti dan abolisi untuk tindak pidana apapun, termasuk tindakan pidana korupsi. Yuzril menambahkan, kebijakan pengampunan perlu diterapkan dalam upaya penegakan hukum tipikor untuk mempertimbangkan perolehan manfaat dalam rangka perbaikan ekonomi. Bukan hanya menekankan penghukuman kepada para pelaku. \"Kalau para pelakunya dipenjarakan, tetapi aset hasil korupsi tetap mereka kuasai atau disimpan di luar negeri tanpa dikembalikan kepada negara, maka penegakan hukum seperti itu tidak banyak manfaatnya bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat,\" Sementara itu, Ketua komisi hukum DPR RI yg juga petinggi Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta publik tidak menarasikan rencana pengampunan koruptor yg diutrakan Prabowo sebagai sesuatu yg jahat. Menurutnya, kalau orang melakukan pidana, lalu dia kooperatif mengakui kesalahan, mengembalikan hasil kejahatan, tentu itu akan menjadi hal yg akan meringankan. Wacana pengampunan koruptor, sekilas memang terdengar positif. Namun digali lebih dalam, wacana ini nyatanya kontraproduktif, melanggar prinsip keadilan, bertentangan dengan aturan hukum nasional, Menciderai perasaan hukum masyarakat, mengkerdilkan upaya penegakan hukum tipikor, termasuk usaha keras masyarakat sipil yg selama ini getol berjuang melawan korupsi. Berdasarkan pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor dengan tegas menyatakan: pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana. Artinya, pelaku tetap harus menjalani hukuman meski telah mengembalikan uang yg dirampok. Hal ini sejalan dengan filosofi hukum pidana yg tujuannya bukan hanya memulihkan kerugian, tetapi juga menegakkan keadilan dan memberikan efek jera. Filosofi hukum pidana ini sejalan dengan teori GONE Jack Bologna yg menyebutkan, korupsi disebabkan empat faktor utama yakni Greedy (Keserakahan), Opportunity (Kesempatan), Need (Kebutuhan) dan Exposure (Pengungkapan). Ketika keempat faktor ini bertemu, risiko terjadinya korupsi semakin besar. Risiko tersebut semakin memuncak dan makin tidak terkendali, jika proses penegakan hukum lemah serta tidak mampu memberi efek jerah. Berdasarkan sudut pandamg teori GONE tersebut, maka gagasan pengampunan pidana yg diusulkan Prabowo, justru bertentangan dengan prinsip keadilan, melemahkan proses penegakan hukum, menghilangkan efek jera yg justru berpotensi membuat tindak pidana korupsi makin tak terkendali. Terkait pendapat Yuzril yg mengatakan, Prabowo sebagai presiden memiliki kewenangan memberikan amnesti dan abolisi untuk tindak pidana apapun, termasuk tupikor sangat tidak tepat. Kalimat Yuzril ini terkesan manipulatif, pembohongan publik lantaran tidak sejalan dengan konsep amnesti dan abolisi yg tertuang dalam pasal 14 UUD 1945 dan UU No.11 Tahun 1954. Kedua aturan hukum tersebut, tidak pernah menyebut atau merinci jenis tindak pidana korupsi sebagai kejahatan yg dapat diampuni presiden. Jelas terlihat, sistem hukum nasional, termasuk UUD 1945, tidak mengatur secara mutlak pengampunan terhadap koruptor. Artinya, tindak pidana korupsi tidak tepat mendapatkan amnesti dan abolisi lewat kewenangan presiden (nantinya lewat Perpres) karena tidak ada regulasi yg mengaturnya sehingga pelaksanaannya tidak bisa diukur secara konstitusional. Sebaliknya, amnesti dan abolisi hanya dapat diberikan untuk kepentingan yg jelas dan terukur secara konstitusional. Bukan sebagai alat diskresi politik sepihak yg ditetapkan sesuai selera presiden. Siapa yg bisa menjamin, tanpa ada rujukan pasti dan terukur secara konstitusional, Prabowo tidak akan menyelewengkan Kebijakan Amnesti dan Abolisi untuk kepentingan politik kekuasaan dengan tujuan selain kepentingan negara ? Dalam hal ini saya lebih sepakat, jika Prabowo mendorong, mendesak DPR sepakati RUU Perampasan aset bagi para koruptor lalu dipidanakan, dibanding memberi ampunan kepada koruptor dengan syarat mengembalikan kerugian negara. Pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor lalu dipidana, secara efektif dapat menguatkan efek jerah. Sementara, kebijakan pengampunan justru melemahkan efek jerah dan berpotensi menyuburkan budaya korupsi ke level yg tak terkendali. Dalam kaitan ini efek jerah sangat penting. Namun menurut Yuzril, efek jera adalah konsep era kolonial yg sudah tidak relevan dengan sistem hukum Indonesia, termasuk dalam pemidanaan kasus korupsi. Membenarkan pernyataannya, Yuzril mengatakan, sistem Pidana modern tidak lagi banyak bicara efek jera. Yusril membuat klaim, awalnya, pemidanaan kasus korupsi dirancang agar koruptor menyadari perbuatannya. Dalam konteks itulah, kata Yusril seperti halnya Prabowo, pemerintah memberi pengampunan sebagai bentuk rehabilitasi untuk koruptor. Pendapatan yg irasional. Apakah dengan memberi pengampunan pidana yg praktis melenyapkan efek jerah, Yuzril bisa menjamin pelaku korupsi akan kapok dan tidak mengulangi merampok uang negara ? Dengan ganjaran pidana yg diatur dalam pasal 4 UU tipikor saja, koruptor tidak ada kapok-kapoknya, masih saja tinggi tingkat korupsi Indonesia, apalagi jika dihilangkan efek jerah ? Saya sama sekali tidak sepakat dengan klaim Yuzril yg mengatakan efek jerah adalah konsep pidana era kolonial. Tidak relevan lagi di era saat ini. Pendapat ini menyelisihi teori GONE Jack Bologna, bahwa faktor utama pelaku melakukan korupsi adalah keserakahan. Faktor ini membuat korupsi makin tak terkendali karena upaya penegakan hukum dengan efek jerah yg lemah. Dengannya, maka efek jerah adalah elemen penting yg sangat relevan, harus dikuatkan dalam sistem pidana modern, termasuk dalam sistem pidana tipikor. Faktanya, pelaku korupsi dominannya adalah para elit yg terkatgeori orang kaya. Dengan adanya pengampunan yg melemahkan efek jerah, memberi kesempatan bagi para koruptor yg serakah untuk memperkirakan risiko. Misalnya korupsi Rp 5 triliun, yg dikembalikan hanya Rp 1 triliun. Mereka tetap akan untung. Terlebih lagi menjadi sinyal bagi para koruptor, bahwa tindakan ilegal perampokan uang negara dapat ditoleransi selama ada upaya mengembalikan uang yg dicuri. Para koruptor akan semakin tidak terkendali merampok uang negara karena tidak adanya ganjaran hukuman serius. Selama korupsi tidak ketahuan, berarti aman. Jika ketahuan, maka tinggal dikembalikan dengan jumlah yg tetap menguntungkan mereka. Selesai urusan. Dengannya, layak disebut, wacana pengampunan koruptor adalah langkah pragmatis yg jelas menciptakan preseden buruk. Berpotensi menyuburkan budaya korupsi dan menyemai peningkatan penyimpangan perampokan uang negara. Sangat kontraproduktif. Menciderai keadilan hukum, bertentangan dengan sistem hukum nasional, menciderai perasaan hukum masyarakat. Kebijakan yg tidak mendidik. Menjungkirbalikan akal sehat. Menjembatani indonesia menuju jalan pintas sebagai negara surga korupsi. Siapapun boleh saja korupsi tanpa takut diganjar hukuman serius. Jika tidak ketahuan, maka aman. Jika ketahuan, kembalikan kerugian negara dengan jumlah yg tetap bisa menguntungkan mereka. Selesai urusan. (*).
Sultan Perjuangkan Daerah Istimewa Banten dan Tolak Keras PIK 2
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Sultan Banten Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, MBA hadir dalam acara Musyawarah dan Mudzakarah Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) Wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat di Islamic Center Komplek Kesultanan Surosowan, Banten Lama, Serang tanggal 14 Desember 2024. Didampingi Imam AHWA Dunia KH Tb Fahul Adhim Chotib, Sultan berjuang bersama Ulama, Cendekiawan Muslim,Tokoh, Ormas, Jawara, dan masyarakat Banten agar Provinsi Banten ditetapkan sebagai Daerah Istimewa. Nara Sumber dan seluruh peserta Musyawarah dan Mudzakarah juga dengan tegas bersepakat untuk menolak PSN PIK 2. Dua pakar Otonomi Daerah Prof. DR. Khasan Effendi, M.Pd dan Prof. DR. Ir. Triyuni Soemartono, MM menjelaskan peluang besar Banten untuk menjadi Daerah Istimewa seperti Yogyakarta dan Aceh. Ada alasan historis, ekonomi, budaya dan agama yang mendasarinya. Kini 5 Daerah yang telah berstatus Desentralisasi Asymetris yakni Yogya, Jakarta, Papua, Papua Barat, dan Aceh. Banten dapat menyusul. Pembicara atau nara sumber di samping Sultan Ratu Bagus Wisanggeni dan Imam AHWA KH Tb Fathul Adhim, juga pakar Ekonomi Syari\'ah dari Malaysia DR Dato Abu Ubaidillah, Prof. T. Roesbandi, DR. Ir. Memet Hakim, KH Albani Palimbani, KH Zaki, Mayjen Purn Deddy S Budiman, M Rizal Fadillah, SH, dan lainnya. Para pembicara sefaham mengenai potensi dan perlunya Banten menjadi Daerah Istimewa dan penolakan atas PIK 2 milik Aguan. Juga indikasi PIK 1 dan PIK 2 terkait dengan program OBOR China yang membahayakan dan menggerus kedaulatan Negara Republik Indonesia. Khusus PIK 2 yang berada di Wilayah Banten telah sangat meresahkan masyarakat. Perampasan tanah dengan berbagai modus untuk memberi keuntungan segelintir orang dan etnis tertentu jelas-jelas melanggar HAM dan Perundang-undangan. Apalagi pembentengan darat dan laut menciptakan Negara dalam Negara. Negara Naga di dalam Negara Garuda. Taujihat MUI yang meminta agar pemerintah mencabut PSN PIK 2 sangat layak untuk didukung. Suara peserta Musyawarah dan Mudzakarah AHWA Dunia di Serang ini mendukung taujihat MUI Pusat yang tidak lepas dari pandangan dan masukan MUI Propinsi Banten. Musyawirin mengajak masyarakat untuk memahami kemudharatan dan pelanggaran hukum dari PSN PIK 2. Menolak PIK 2 merupakan sikap keagamaan yang diwajibkan oleh syari\'at. Mereka yang tidak mempersoalkan proyek PIK 2 apalagi mendukung sesungguhnya tidak menghormati Keputusan MUI, Ulama dan Tokoh Banten yang sadar akan bahaya kerusakan lingkungan, pemaksaan, penyembunyian informasi, suap serta penipuan sistematis. PSN PIK 2 merupakan kejahatan sistematis. PSN PIK 2 adalah kepalsuan dari program pemerintah, sangat menindas, serta rentan terjadinya konflik etnis, agama, maupun budayaKehadiran Prof. Dr. Suhary (Ketum DPP Bakomubin), KH. Ahmad Rasim (Ketua DPW Bakomubin Banten), Ir. H. Buyung Ishak (UI Watch) serta Jawara Banten dan barisan APP TNI Banten di arena Mudzakarah menambah maraknya acara. Kesultanan Banten menjadi sentral dari perlawanan. Kesultananan Banten bersiap untuk Haul 500 tahun 1525-2025. Dua canangan perjuangan strategis Kesultanan yakni Banten Daerah Istimewa dan Tolak PIK 2 akan terus diperjuangkan oleh Sultan bersama rakyat dan masyarakat Banten. Kesultanan, Ulama, Cendekiawan, Tokoh, Jawara serta Ormas adalah kekuatan dalam membangun dan memajukan Provinsi Banten. Tidak perlu Banten Merdeka cukup Daerah Istimewa. (*)
PPn 12%, PDIP Mendadak Amnesia Dan Soekarno Gadungan
Oleh Kisman Latumakulita/Wartawan Senior FNN AMBISI Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 12% pada 1 Januari 2025 nanti mebuat atmospir politik nasional gaduh dan heboh. Protes dan penolakan masyarakat sipil (civil society) muncul seperti banjir air bah. Ponalakan yang tidak kalah keras dan deras datang dari para politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Soal pengenaan PPn 12% ini, PDIP menempatkan diri tampil di barisan paling depan yang menolak. Manuver PDIP kelihatannya seperti yang paling pembela kepentingan rakyat. Rakyat tidak boleh susuh atau menderita akibat berkakunya PPn 12%. Seakan-akan rakyat Indonesia sebentar lagi terancam miskin ekstrim. Rakyat mungkin tidak bisa makan dan minum kalau PPn 12 diberlakukan. Anak-anak Indonesia mungkin bakal terancam tidak bisa sekolah dan melanjutkan ke perguruan tinggi. Untuk itu, para politisi PDIP ramai-ramai keluar kandang dan menolak pembelakuan PPn 12% Januari 2025 nanti. Tidak kurang Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara. Pua Maharani yang juga Ketua DPP PDIP menyatakan setuju pengenaan PNN 12% pada 1 Januari 2025 ditunda. Alasan yang dipakai Puan adalah dapat memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat. “Dampak menaikkan PPn 12% itu bisa terjadi kepada masyarakat. Terutama ketika produsen dan pelaku usaha menaikkan harga satuan produk yang dijual. Bisa berakibat memicu inflasi naik semakin tinggi. Untuk itu, kemungkinan naiknya inflasi yang harus daintisipasi pemerintah, “himbau Puan seperti dukitip media massa nasional. Tidak hanya Puan Maharani yang keluar bicara menolak. Mantan calon Presiden Ganjar Pranowo juga ikut-ikutan bicara menolak kebijakan kenaikan PPn 12%. Selain itu, ada politisi PDIP lainnya seperti Rieke Diah Pitaloka, Dedi Sitorus dan Adian Naputupulu ikut bersuara menolak rencana menaikkan PPn dari 11% menjadi 12% nanti. Para poltisi PDIP diduga mendadak terjangkit penyakit lupa ingatan yang serius atau amnesia. Penyakit amnesia itu bisa saja terjadi karena lupa ingatan.Bisas juga hanya sebagian maupun seluruhnya. Amnesia merupakan gangguan yang menyebabkan tidak bisa mengingat fakta, informasi maupun pengelaman yang pernah dialami. Pengidap amnesia itu umumnya masih mengingat identitas diri. Namun sulit untuk mengingat kembali apa saja yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Para polisi PDIP menjadi amnesia kalau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu digagas dan disulkan oleh Fraksi PDIP di DPR. Komposisi di DPR ketika itu PDIP sebagai partai penguasa (the rulling party). Kader terbaik dan terhebat PDIP Joko Widodo adalah Presiden. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani diduga sebagai simpatisan terbaik PDIP. Kalau ditarik ke belakang, sebenarnya yang paling benarfsu besar dengan pengenaan PPn 12% kepada rakyat ini adalah PDIP. Pihak yang bernafsu untuk peras rakyat itu PDIP. Bukan itu saja, namun PDIP juga diduga bernafsu kuras harta rakyat. Semua rencana besar itu dilakukan PDIP untuk mengantisipasi kader terbaik PDIP yang akan tampil menjadi Presiden pada 2024. Sayangnya, Pak Prabowo Subianto yang menjadi Presiden. Bukan Pak Ganjar Parnowo. Gagasan dan rencana besar PDIP merealisasikan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP ini telah berhasil menempakan PDIP sebagai pelanjut pemikiran Soekarno gadungan. PDIP itu kayaknya Soekarno kawe 3 dan 4. Berbeda banget antara dengan bumi dari gagasan dan pemikiran besar Bang Karno tentang keadilan dan kesejahteraan rakyat. Pasti tidak terbesit sedikitpun ada keinginan Bung Karno untuk memeras rakyat yang sangat dicintainya. Tragisnya, PDIP punya keinginan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang RUU HPP) ke DPR. Padahal RUU HPP itu jelas-jelas bentuk lain dari liberalisme, kolonialime dan imperialime model baru yang sangat ditentang dan dibenci oleh Bung Karno selama hidupnya. Tahun 2021 itu masih ada sisa-sisa Covid-19 yang diberlakkan secara terbatas. Kondisi ekonomi nasional saat itu masih jatuh terjerambab. Ekonomi belum pulih, karena terkena sakit parah. Namun DPIP tega-teganya mendorong RUU HPP ke DPR untuk dibahas dan disahkan DPR menjadi undang-undang. Padahal watak dan karekter dasar dari RUU HPP itu jelas sangat jahat, licik, picik. Pasti bakal memeras kantong rakyat, karena 25% anak Indonesia masih miskin. Sangat jauh dari ciri dan karakter “Partai Wong Cilik”. PDIP menjadi aktor utama dibalik lahirnya UU Nomor 7 Tahun 2021 tantang HPP. PDIP juga yang paling getol mendorong RUU HPP menjadi undang-undang. PDIP yang mengajak fraksi-fraksi lain untuk menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang, kacuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sejak awal menyatakan menolak. Ketua Pansus RUU HPP adalah Dolfie Othniel Palit dari Fraksi PDIP. Hebat kan PDIP? Hari ini, tanpa merasa bersalah sedikitpun para politis PDIP ramia-ramai berteriak minta penundaan pemberlakuan PPn 12% pada 1 Januari 2025 nanti. PDIP juga tidak merasa bersalah kalau telah mempelopori RUU HPP menjadi undang-undang. Tidak berdsedia juga juga minta maaf kepada rakyat seperti PDIP menyatakan bersalah dan minta maaf karena telah mengajukan kader PDIP Joko Widodo menjadi calon Presiden pada tahun 2014 lalu. PDIP sekarang tampil seperti pihak yang paling benar benar dan benar. Melempar limbah dan kotoran dari UU Nomor 7 Tahun 2021 dan pembelakuan PPn 12% kepada pemerintah Presiden Prabowo Sobianto untuk dibersihkan. Seolah-olah Presiden Prabowo dan pemerintahnya adalah yang layak dipersalahkan kalau PPn 12% sampai diberlakukan 1 Januri 2025. Padahal jejek digital PDIP terkait proses pembuatan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP itu masih ada. Masih sangat lengkap dan sempurna untuk dibaca-baca kembali. Semoga saja ke depan, PDIP tidak menjadi antek-antek liberalisme, imperialisme dan kolonialisme gaya baru yang berkedok “Partai Wong Cilik”. Tidak lagi gampang dan mudah untuk terjangkit penyakit amnesia. Amin amin amin wallaahu alam bishawab.
GEOPOLITIK TIMUR TENGAH, Resonansi Turki Cemaskan Teluk
Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior \"Zaghareet!\". Teriakan melengking para wanita, disertai pelukan penduduk Kota Homs (Suriah), kepada para pejuang Hayat Tahrir Al-Sham (HTS). Penduduk begitu antusias.\"Kami tahu, senjata itu tidak diarahkan kepada Kami\". \"Zaghareet\" dalam bahasa \"slank\" Suriah, kira-kira bermakna \"kebebasan telah datang\". Hari itu. Hanya sekitar 163 kilometer lagi, HTS sampai di Ibukota Damaskus. Melewati Aleppo-Damaskus Highway (tol), pejuang dukungan rakyat Suriah ini, berhasil mengusir rezim \"berdarah\". Bashar Al-Assad. Telah lahir \"broker\", telah lahir pialang, dan telah datang \"Purnama\" baru bagi rezim, dan rakyat Suriah. Turki yang sejak \"Arab Spring\" (2011), mempersiapkan pemberontakan rakyat Suriah. Tiga belas tahun kemudian terwujud. Keberhasilan Pasukan HTS pimpinan Ahmed Al-Sharaa, memperlicin terciptanya poros baru Turki. Kemudian memutus koridor darat Iran ke Lebanon. Sekaligus menancapkan kuku \"proxy\"nya, dari Afrika Utara hingga Kaukasus. Turki akan mengembalikan kisah sukses Turki Ustmani beberapa abad lalu lewat Suriah. Peran Iran di Suriah, pun juga \"gradually\" Lebanon, bakal beralih ke tangan Turki. Saya memperkirakan, Turki di bawah Tayyip Erdogan akan menjadi pemain penting di masa datang. Stabilitas Suriah, atas \"back up\"nya Turki, memunculkan rasa segan pada AS dan Israel. Walau diyakini, masalah Dataran Tinggi Golan (milik Suriah), akan dikesampingkan terlebih dahulu. Bagi Suriah saat ini, terbentuk Pemerintahan baru dulu. Lalu atas garansi Turki, Pemerintahan Ahmed Al-Sharaa bisa diakui oleh AS dan dunia Internasional. Yang hampir \"fixed\", saya bisa memastikan. Peran Iran di Suriah, telah berakhir. Bahkan, juga perannya di Lebanon. Sebagai \"pialang\" kekuasaan di Afrika Utara (tetangga Suriah), Turki sebelum ini telah menancapkan pengaruhnya di Libya. Negeri yang sempat bergolak pasca-Arab Spring, perlahan stabil. Turki berhasil mengamankan pengaruhnya dengan dukungan pengakuan terhadap Pemerintahan baru Libya. Turki yang pragmatis terhadap aliansi NATO, di mana bersama-sama AS-Uni Eropa, Turki menjadi anggotanya. Bagai \"buah simalakama\" bagi AS-Israel. Bukan hanya sebatas itu. Lewat pengaruhnya di Afghanistan (perbatasan Timur Iran). Rezim Taliban yang dimusuhi AS, telah dirangkul oleh Turki. AS yang merasakan getirnya mempertahankan rezim dukungannya Presiden Ashraf Ghani, harus \"menyerah\" dan terlempar kalah dari Afghanistan. Poros baru yang dibentuk Turki terhadap peta geopolitik milik: AS (Afghanistan), Suriah dan Libya (Rusia dan Iran), telah mengubah \"roadmap\" pola \"patron-client\". Rusia dan Iran berada di posisi kalah. Tidak sampai di situ. Turki juga telah melebarkan peta geopolitiknya lewat cara natural di Kaukasus. Membantu Azerbaijan (perbatasan Utara Iran) dalam peperangan memperebutkan koridor Nagorno-Karabakh, melawan Armenia. Turki yang mendukung Azerbaijan secara militer dan diplomasi. Tidak mendapat hambatan, baik oleh AS, maupun Rusia. Keuntungan bagi Ahmed Al-Sharaa (Pemerintahan baru Suriah), juga Hebatullah Akhundzada (Afghanistan), Mohammed Al-Menfi (Libya) yang merapat kepada Turki. Menjadi jembatan yang mudah (berdialog), dengan dunia Barat. Terutama AS. Kebangkitan Turki, mengisi \"ruang hampa\" Timur Tengah. Dianggap telah memperumit dinamika kekuatan regional. Khususnya terhadap Arab Saudi dan sekutunya di negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC). Bagi Arab Saudi, keberadaan Iran sebagai pemain kunci di Suriah, Lebanon, dan Yaman, hanya riak. Sektarian Syiah Iran, tidak terlalu mengganggu Arab Saudi dari sisi \"leadership\". Namun Turki dan Arab Saudi sama-sama Sunni. Wibawa Sunni Turki, pengaruhnya pasti lebih luas dan ekspansif ketimbang Arab Saudi. Bahkan sejarah kepemimpinan Turki, sangat inklusif dan disegani melalui Turki Ustmani di masa lalu. Arab Saudi tentu tergetar, dan melihat pengaruh Turki bisa membangkitkan kebebasan di sejumlah negara GCC (Gulf Cooperation Council) yang berbentuk ke-emiran. Jatuhnya Bashar Al-Assad, memiliki implikasi dan plus-minus bagi: Arab Saudi, GCC, Iran, Lebanon, Rusia, Israel, dan Hezbollah. Terlebih HTS menumbangkan rezim Assad, atas dukungan kuat Turki . Resonansi Turki yang berwarna, Islam Sunni dan Islamis politik. Akan \"mengipas\" dan memberi pilihan pada rakyat di negara-negara Teluk. Dari sistem yang berlaku sekarang, ke sistem monarki yang lebih demokratis dan dinamis. Turki, langsung atau tidak. Akan mempengaruhi stagnasi sistem yang ada saat ini. Timur Tengah akan lebih dinamis dengan keberadaan Turki. (*).
Kebiadaban Sebuah Republik
Oleh Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI Ketakutan berjuang dengan segala resikonya, itu yang membuat kedzoliman semakin digdaya. Sikap kritis akan terkikis, perlawanan akan menimbulkan korban. Begitulah cara penguasa dan pengusaha durjana, membentuk mental dan pikiran rakyat, sehingga mewujud keabadian penjajahan. Masih ada sedikit yang memiliki nurani, eling pada moralitas dan bersandar pada nilai-nilai Ketuhanan. Namun jauh lebih banyak yang berperilaku barbar, primitif dan brutal. Kemanusiaan diinjak-injak, rakyat jelata begitu rendah dan tak berharga. Betapa harta, jabatan dan kekuasaan begitu dihormati dan dimuliakan meski keringat, darah dan nyawa orang-orang tak berdosa menjadi alat tukar untuk meraihnya. Sebuah negara bangsa yang penuh kepalsuan, manipulasi dan kriminalisasi. Kekayaan menjadi cita-cita bersama, namun hanya segelintir yang berhak mendapatkannya. Amanah kepemimpinan telah mewujud alat penjajahan, menindas rakyatnya sendiri. Semakin berkuasa semakin kuat, semakin banyak yang teraniaya dan menderita. Minoritas itu telah menjadi tirani atas mayoritas, tampil seolah-olah terdzolimi menjual identitas suku, ras, agama dan golongan. Padahal yang sedikit itulah faktanya imperium dan kolonialis yang mengelabui republik dengan penguasaan demokrasi dan konstitusi. Tangis, jeritan dan histeria masyarakat marginal terus menjadi lagu pengantar perjuangan hidup. Tergusur, terampas dan tersiksa demi sekedar menjemput kelayakan hidup. Fitnah, penjara dan pembunuhan kerap menjadi menu sehari-hari orang-orang tak berpunya. Tak ada lagi yang mereka punya, tak ada lagi tempat mereka mengadu, tak ada lagi tempat berlindung. Kemiskinan dan kebodohan telah menjadi penjara dunia paling aman sekaligus paling mengerikan dari serbuan manusia-manusia buas yang berseragam sembari menyandang keagungan sosial. Tak ada lagi pemimpin, aparat dan institusi negara. Sulit sekali mencari pemerintah dan ulama yang sebenarnya. yang mudah ditemui hanya Tuan dan Budak. Hanya ada hamba sahaya penurut dan loyal yang hidup mesra melayani majikan yang kesetanan. NKRI, Pancasila dan UUD 1945 perlahan dan sayup-sayup merintih menjemput kematiannya. Slogan dan simbol-simbolnya beranjak punah tergantikan oleh berhala kapitalisme dan komunisme yang membonceng materialisme. Masyarakat religuis mulai beradaptasi dengan gaya hidup dan modernisme. Ahlak semakin rusak, perilaku bejat dianggap hebat. Kini, negara bangsa ini tidak lain dan tidak bukan hanyalah sebuah wadah yang tak ada ruang bagi kemakmuran dan keadilan. Kebenaran tersingkir dan kejahatan telah memimpin. Kebiadaban sebuah republik, begitulah yang pantas melukiskannya. (*).
Serangan Kilat Naga Kuning dan Monyet Hitam
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Diskusi Kajian Politik Merah Putih pada tanggal 20/11/2024, menarik thema \"Serangan Kilat Naga Kuning dari Utara\": Ketika negara dalam bahaya banyak pemimpin suatu negara, lamban dan ragu mengambil keputusan, terlalu hati hati, beresiko keadaan makin memburuk, situasi makin rumit dan membelit untuk diatasi. Kecepatan ambil keputusan dan bertindak akan memberi kekuatan tak terduga. Naga Kuning telah menyerang lebih cepat di Indonesia, pemimpin dan penguasa negara lamban bertindak mempersiapkan diri untuk mengantisipasi, apalagi melawan, membuat bangsa ini terpantau di laman media sosial hanya terkejut, ribut bereaksi emosional Langkah trengginas Naga Kuning menyusul manuver cepat dan tiba tiba, muncul kekuatan menguras kekayaan alam, datang TKA asing dengan bebas , muncul bangunan dimana mana atas nama PNS. Semua terlambat baru ada kesadaran keadaan sudah babak belur, melahirkan kepanikan dan kebingungan masyarakat luas. Keadaan seperti ini seharusnya negara bertindak cepat, pukul balik dengan cepat dengan kekuatan tidak mengenal ampun, dengan aksi cepat tanpa ragu. Keputusan cepat tanpa ragu adalah penghormatan dan momentum tak tertahankan. Yang terjadi justru semua larut dengan kekuatan Naga Kuning dibantu para monyet hitam yang tolol dan dungu dengan ganas, keji dan kejam menyerang, mengusir kaum pribumi dengan paksa. Tengok sejarah nya, Jengis Khan pemimpin bangsa Mongol memiliki pasukan paling cepat di planet bumi. Mewariskan ke anak cucunya kemampuan melakukan penaklukan dengan cepat, strateginya sesuai keadaan, yang terorganisir disiplin , taktis, senyap dan mematikan . Dengan mengambil strategi Bangsa Cina zaman dahulu berupa \"lambat - lambat - cepat - cepat\". Lambat dalam persiapan dengan teliti sebelum menyerang secara sempurna - lambat merencanakan dan mempersiapkan jebakan, penguasa (Presiden) sampai bisa menjadi budaknya. Setelah kepala negara harus sowan Xi Jinping lalu datanglah langkah cepat serangan frontal ke Indonesia dari segala arah menguasai Nusantara dengan sempurna. Pasukan anak cucu Jengis Khan tahu bahwa manusia sangat mudah di kuasai dan dibeli dengan uang (angpao). Dengan berbagai perundingan dan kesepakatan Naga Kuning sangat mengetahui kelemahan pemimpin kita dan ditemukan kelemahannya mudah di jadikan budak dengan angpao. Ketika di serang mendadak semua gagap dan terkejut di PIK 1 tiba tiba sudah negara etnis Cina. Muncul serangan di PIK 2 , sergapan di Rempang, Sulawesi, Kalimantan dan serangan lanjutan di mana mana, semua berdalih PSN adalah serangan yang tak diperkirakan itulah paling besar dampaknya, Indonesia sudah menjadi negara jajahan. Sukses strategi Naga Kuning, dengan kekuatan eksekusi kecil di kenal 9 Naga bisa menguasai Nusantara : \"bergerak kelompok yang gesit sering kali lebih kecil lebih baik, koordinasi unggulan diantara bagian bagiannya, bisa mengendalikan birokrasi negara dari pusat sampai daerah dan kemampuan mengirim perintah dengan cepat baik ke atas atau ke bawah (baik sipil dan militer)\" Dari sinilah lahir semboyan, Vini, Vidi, Vici (Saya datang, saya lihat saya menang (Yulius Caesar, 100 - 44 SM). Melalui lobi lobi politik, berlindung dan berdalih kesepakatan kerjasama ekonomi PSN : \".... lambat merencanakan namun cepat dalam melaksanakan. (Napoleon Bonaparte , 1769 - 1822) Presiden Prabowo Subianto ada kelemahan harus secepatnya di sadarkan kan (tidak peduli beliau Jenderal) bahwa ketika menghadapi musuh yang cepat, satu satunya pertahanan sejati adalah bergerak dan bertindak sama cepat atau lebih cepat. Ingatlah : \".... tinju yang bisa menjatuhkan Anda bukanlah tinju yang ekstra keras, melainkan tinju yang tepat sasaran dan tidak Anda lihat_.\" Itu gambaran serangan kilat pasukan Naga Kuning dari selatan (Taipan Oligarki) dan Monyet hitam (Jongos dan budaknya), mereka sudah menjelma menjadi State Corporate Crime. Mereka adalah pengusaha jahat yang bersekongkol dengan pejabat publik, terdiri dari unsur Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, Polri dan TNI. Presiden Prabowo Subianto ada dua pilihan: lambat bertindak negara hancur atau cepat bertindak untuk menyelamatkan NKRI dalam bahaya kehancuran. (*).
Pembinaan Erick & STY, Sepak Bola, bukan
Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior BELAJARLAH bersabar! Seperti kesabaran Jepang, hingga menjadi seperti sekarang. Tak ada yang \"instant\", tak ada jalan pintas. Ketua Umum PSSI Erick Thohir, sudah \"on the right track\". Pilihan terhadap pelatih Shin Tae Yong (STY) berada di jalur yang tepat. STY bukan \"pemain sulap\", dengan \"simsalabim\". Lalu, \'jadilah\'! Tidak mudah bagi STY, menyulap menjadi kebiasaan-kebiasaan baik. Dalam pembinaan sepak bola nasional. Tidak gampang pula mengubah kebiasaan-kebiasaan buruk yang telah \"mendaging\" terlalu lama. Fase-fase awal melatih Timnas Indonesia, STY telah memberitahu kepada pemain. Kemajuan sepak bola Indonesia, dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi. Beberapa pemain, dipulangkan terlalu dini, hanya karena terlambat datang. Atau tidak datang saat dibutuhkan, dan menolak bergabung dengan Timnas. Jangan harap, mantan pelatih Timnas Korea Selatan ini memanggilnya kembali, setelah itu. Pemain muda seperti Ramai Rumakiek (22 tahun) dan Elkan Baggot (22 tahun), adalah dua pemain yang tidak pernah lagi dipanggil STY. Tidak berprestasi? Rumakiek (Persipura), dengan kinerja bagus di lini serang, lalu Elkan Baggot (Ipswich Town) di garis pertahanan. Adalah \"valuable\". Saya yakin STY menilai keduanya. Memiliki masa depan dan berbakat. Ada faktor non-teknis yang membuat dia kekeh, bahwa pembangunan sepak bola Indonesia, harus dimulai dari hal sepele. Seperti yang dilihatnya pada Rumakiek dan Baggot. Pelatih sekelas Shin Tae Yong, memiliki prinsip kebebasan yang tak bisa \"diganggu\". Bahasa mudahnya, tak mau di-intervensi, menyangkut pemilihan pemain dan hal-hal prinsip untuk mencapai kemenangan. Secara harfiah, saya suka dengan Ramai Rumakiek. Lini serang dan daya dobrak Timnas sangat hidup. Semasa dia memperkuat Timnas Indonesia di beberapa \"matchday\". Begitu juga Baggot, penetrasi serang dan bertahannya sama-sama bagus. Mustahil bagi pelatih (andai bukan Shin Tae Yong), untuk tidak memanggil Rumakiek dan Baggot. Sama mustahilnya, seperti pelatih Daniel Pasarella yang tidak memanggil gelandang bertahan elegan Argentina, Fernando Redondo. Fernando Carlos Redondo Neri (Fernando Redondo) salah satu pemain bintang yang berkontribusi secara ofensif, dan kreatif. Ikut merasakan atmoshfer \"World Cup\" 1994, memenangkan Piala Konfederasi FIFA (1992), dan Copa America (1993). Di tangan Daniel Pasarella tak ada kompromi. Regulasi harga mati! Sekalipun semasa menjadi kapten Timnas Argentina (1978), \"starting eleven\"-nya berambut sebahu seperti: Mario Kempes, Leopoldo Luque, Alberto Tarantini, Ubaldo Fillol. Daniel Pasarella meminta anggota Timnas Piala Dunia Argentina (1998) di Perancis, tak bermbut panjang, dan tak memakai anting. Fernando Redondo menolak regulasi itu. Daniel Pasarella serta merta mencoret Redondo, dan sekaligus mengakhiri kariernya di sepak bola Argentina. Shin Tae Yong, juga Ketua Umum PSSI Erick Thohir punya tenggat, punya \'schedule\', atau \"deadline\". Namun, tentu juga tidak \'instant\'. Pola lateral (horisontal) rekrutmen naturalisasi pemain saat ini, juga punya tenggat. Pasti ada masanya untuk direduksi. Kapan? Semua ada tenggat, saat mana pembinaan berjenjang, terencana, dan fundamental, seperti yang dilakukan Jepang. Bisa kita lakukan di sini. Pola naturalisasi, saat ini sudah tepat. Kita membutuhkannya sebagai pemacu prestasi. Hingga satu titik (tenggat), Erick Thohir dan Shin Tae Yong berhasil mengangkat prestasi monumental. Lolos ke Piala Dunia 2026, misalnya. Atau finalis Piala Asia. Pada \"Summer\" 1830, Victor Hugo (pengarang Perancis). Merasa mustahil memenuhi tenggat penerbitan buku, seperti yang dia dijanjikan. Namun, naskah buku barunya terbengkalai. Berpikir positif dan yakin dengan kemampuan Hugo. Penerbit menambahkan tenggat penerbitannya hingga 1831. Melihat \"track record\" kepengarangann Victor Hugo, beranalogi ke \"coach\" Shin Tae Yong (STY), dan pengalaman empirik Ketua Umum PSSI selama lima tahun di Inter Milan. Kita yakin, Timnas Indonesia sudah berada di tangan yang tepat, dengan program yang tepat. Victor Hugo membuktikan. Shin Tae Yong membuktikan. Bekerja keras, disiplin, dan tegakan regulasi adalah kunci sukses. Menulis tanpa kenal waktu (habis-habisan), selama \"Autmn\" (musim gugur), Victor Hugo menebus keterlambatannya. Buku baru ber-\"banner\", \"The Hunchback of Notre Dame\", terbit persis dua minggu lebih cepat dari yang ditargetkan \"publisher\" (penerbit). Hugo \"mengalahkan\" segala \"barrier\" yang berat, dan segala kendala teknis dan non-teknis. Seandainya, 20 Maret 2025 Timnas Indonesia mengalahkan Australia yang lebih berat. Lalu menjungkalkan China dan Bahrain (home). Ini bagus. Berarti, tenggat tak sampai enam tahun (potong wabah Korona dua tahun), Shin Tae Yong dan Erick Thohir berhasil membawa Timnas Indonesia. Lebih cepat ke pentas dunia, Piala Dunia 2026. Disiplin dan tegakkan regulasi. Adalah kunci sukses sepak bola Indonesia. ***(*)..
Pemerintah Penipu: PPN 12 Persen Berlaku untuk Semua Produk, Tak Hanya Barang Mewah
Oleh Faisal S Sallatalohy | Pemerhati Kebijakan Publik Pernyaataan pemerintah Prabowo-Gibran bahwa kenaikan PPN 12% hanya diperuntukan untuk barang mewah adalah bentuk penipuan publik yang nyata. Istilah barang mewah hanya judul. PPN 12%, sejatinya berlaku untuk semua produk. Dikatakan presiden Prabowo, kenaikan PPN jadi 12% dilakukan secara selektif. Tidak diperuntukan untuk barang kebutuhan pokok sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terutama kelas menengah bawah. Sungguh pernyataan menyesatkan, pembohongan dan pembodohan publik. Kenyataannya, dalam pernyataan resmi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, PPN 12% justru diterapkan untuk semua barang yang selama ini dikenakan tarif PPN. Terkecuali untuk tiga jenis barang yg kenaikan PPN-nya ditanggung pemerintah lewat subsidi APBN. Yakni tepung terigu, Minyakita dan Gula Industri. Untuk tiga jenis barang ini, masih berlaku tarif PPN 11% karena kenaikan PPN 1% disubsidi APBN. Diluar 3 jenis barang ini, seluruhnya terkena kenaikan PPN 12%. Kepala Badan Fiskal Kementrian Keuangan, Febrio Nathan mengatakan, skema kenaikan PPN 12% yg tadinya dirancang hanya untuk barang mewah, tidak jadi dilaksanakan. Dikarenakan sistem pajak Indonesia berdasarkan UU Harmonisasi Sistem Perpajakan, termasuk PPN menganut \"single tarif\". Regulasi nasional tidak menganut sistem multitarif yang membenarkan pemerintah menerapkan skema pajak khusus, termasuk kenaikan PPN yg hanya menyasar barang mewah. Status single tarif, mengakibatkan kenaikan tarif berlaku umum untuk semua barang. Konsekuensi hukumnya, ketika PPN dinakikan jadi 12%, maka kenaikan tersebut berlaku untuk semua barang dan jasa terbebani PPN yang diatur dalam UU HSP. Tidak peduli barang mewah atau barang kebutuhan pokok yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, semuanya terkena imbas kenaikan PPN 12%. Soal pernyataan pemerintah, kenaikan PPN 12% tidak menyentuh barang dan jasa kebutuhan pokok seperti beras dan bahan pangan lainnya hingga angkutan umum, memang benar adanya. Hanya saja, ini bukan kebijakan baru yang diberlakukan pemerintah Prabowo-Gibran bersamaan dengan kenaikan PPN 12% saat ini. Pada faktanya, barang dan jasa pokok yang diklaim pemerintah tidak terdampak kenaikan PPN 12%, memang sejak lama sudah dikategorikan sebagai barang yang tidak terbebani PPN atau terbebas dari pajak konsumsi. Berdasarkan PP No.49 Tahun 2022, barang yang tidak terbebani PPN terbagi menjadi dua jenis: Barang Kena Pajak (BKP)Tertentu yang dibebaskan dari PPN dan BKP Tertentu yang tidak dipungut PPN dan PPnBM. Barang kebutuhan pokok, seperti sembako, beras, bahan pangan, transportasi dan lain sebagainya di luar kategori mewah yang diumumkan pemerintah saat ini, seluruhnya masuk kategori BKP yang memang tidak dipungut PPN. Bahkan barang-barang ini, sejak tahun 2000 lewat PP No. 146 Tahun 2000 sudah dikategorikan bebas pungutan PPN. Lalu barang dan jasa di luar klasifikasi mewah apa yang saat ini dibebaskan pemerintah dari kenaikan PPN 12% ? Sungguh kebohongan publik yang nyata. Untuk apa mengklaim sesuatu yg sejak lama, bahkan sejak tahun 2000 memang sudah dikategorikan sebagai barang yang tidak dikenakan pungutan PPN ? Apakah untuk meredam penolakan, kritikan masyarakat atau untuk mencitrakan pemerintahan ini tetap peduli terhadap masyarakat? Bahkan saking seriusnya membohongi masyarakat, kementrian keuangan dan Bank Indonesia, mengeluarkan hitungan terkait imbasnya ke kenaikan inflasi yang hanya 0,3%, rendah sekali, tidak terlalu signifikan menekan daya beli rakyat dan kemiskinan baru. Konyol! Tidak hanya berbohong soal kenaikan PPN yg hanya menyentuh barang mewah saja, pemerintah juga tidak jujur telah menambah sejumlah jenis barang dan jasa yang sebelumnya dibebaskan dari PPN ke dalam daftar barang dan jasa yang saat ini terkena tarif 12%. Contohnya, beras premium, ikan salmon, listrik di atas 3.500 VA, rumah sakot VIP hingga sekolah imternasional. Semua barang ini, sebelumnya, satu kategori dengan BKP tertentu yang tidak terbebani PPN. Tapi sekarang hanya yang digolongkan non-premium yg benas PPN. Kenyataan ini menunjukan, selain berbohong, membodohi masyarakat, pemerintah juga bertindak dzolim, memperbanyak, menambah jenis barang terkena PPN yang justru menambah beban mahalnya biaya konsumsi kepada masyarakat Indonesia. Ada yang bilang, kenaikan PPN hanya 1%. Rendah sekali. Kenapa harus diributkan, dikiritisi? Toh kenaikan PPN yang serendah itu juga dilakukan pemerintah untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Kenaikan PPN akan menambah kemampuan APBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, menciptakan perkembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kalimat pembelaan yang naif, irasional, melanggar batas moral, ilmu, keadilan, kenyataan dan inkonstitusional !!! Prosentasi kenaikan PPN memang hanya 1%. Tapi implikasi kenaikan PPN terhadap kenaikan inflasi atau harga barang mencapai 9,09 %. Tinggi sekali. Kok bisa? Rumus kenaikan PPN: ((harga baru - harga lama) / harga lama) x 100. Harga baru 12 - harga lama 11 = 1 / harga lama 11 = 0,090 x 100 = 9,09. Simulasi Susenas menunjukkan, kenaikan inflasi 1% mendorong peningkatan rata-rata garis kemiskinan 1,8%, maka menambah jumlah kemiskinan baru 1,4 juta. Maka kenaikan inflasi 9,09% x 1,4 juta = 12,7 juta kemiskinan baru berpotensi bertambah. Jadi, jangan remehkan kenaikan PPN 1%. Jangan ya dek ya! Pemerintah sebut, kenaikan PPN 12% akan mendorong kesehatan APBN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Kalimat ini, tidak bisa dibenarkan. Konsumsi masyarakat mengambil porsi terbesar 58% terhadap pertumbuham ekonomi. Kenaikan pajak yang mendorong naiknya inflasi dan meningkatnya kemiskinan justru menjadi gambaran jatuhnya daya beli masyarakat. Jika daya belinya jatuh, maka kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi akan melemah yg selanjutnya mempengaruhi pelemahan pertumbuhan ekonomi. Belajar dari kasus kenaikan PPN dari 10% ke 11%. Ternyata memukul daya beli rakyat yg ditandai dengan deflasi beruntun selama 5 bulan sejak April 2024. Dengannya pertumbuhan ekonomi 2024, diprediksi lebih rendah dari 5%. Di bawah target asumsi dasar makro APBN 2025 sebesar 5,02%. Selain itu, contoh kasus kenaikan PPN dari 10 ke 11% juga hanya mampu menaikkan rasio Value at Risk menjadi 57,1%. Artinya, 42,9% dari potensi penerimaan PPN belum terkumpul. Artinya kenaikan PPN bukannya menaikan penerimaan pajak, malah menjatuhkan. Menunjukan bahwa kenaikan PPN yang mendorong kenaikan inflasi memang menekan daya beli masyarakat, penerimaan PPN pun melemah. Konsep pemerintahan kalap. Pengen cara praktis bayar defisit APBN dengan cara meningkatkan perilaku premanisme \"palak rakyat\" lewat kenaikan pajak yang \"ga ngotak\". Pertimbangannya tidak matang. Secara teori, kenaikan pajak adalah pendekatan lain selain cetak utang baru dalam rangka memperoleh dana segar untuk membayar defisit APBN. Strategi ini menjadi alternatif pembiayaan prioritas negara-negara penganut sistem dan budaya politik ekonomi neoliberal seperti Indonesia. Defisit APBN 2025 bukan main besarnya. capai Rp 616,2 triliun. Kementrian keuangan menyebut, kenaikan PPN 12% sepanjang 2025 akan menambah pemasukan negara Rp 78,76 triliun. Sangat jauh dari kebutuhan bayar defisit APBN 2025. Untuk apa pemerintah ngotot naikan PPN jadi 12% kalau hanya mampu mendatangkan pemasukan yg sangat jauh dari kebutuhan defisit APBN dengan cara mengorbankan kesejahteraan masyarakat, menaikan kemiskinan sampai yg berpotensi capai 12,7 juta orang? Kebijakan tolol seperti apa ini? Kenaikan PPN hanya mendatang tambahan pemasukan Rp 78,76 triliun. Digunakan untuk menambah kekurangan APBN. Lalu bagimana dengan nasib masyarakat miskin baru 12,7 juta jiwa itu? Ini tanggung jawab siapa? Bagimana cara pemerintah bertanggung jawab memulihkan kemiskinan baru itu? Mau dipulihkan pakai uang dari mana? Aturan macam apa ini? Catatan pentingnya, PPN dinaikkan sebagai cara lain selain mencetak utang baru yg dilakukan pemerintah untuk bayar defisit APBN. Artinya, masyarakat disuruh berkorban dan menanggung beban pembayaran defisit APBN. Defisit APBN menunjukan APBN kekurangan uang Rp 616,2 triliun sepanjang 2025. APBN 2025 bolong-mines sebesar itu. Siapa yg bikin APBN bolong sebesar itu? Rakyat yg buat? Tentu saja bukan. Lalu ulah siapa ini? Jelas saja ulah pemerintah sendiri! Pemerintah yang mana pelakunya? Pemerimtahan Mulyono selama 10 tahun dengan model politik kebijakan anggaran yg melanggar UU 17 Tahun 2023 tentang manajemen akuntansi negara. Contohnya, pendanaan proyek infrastruktur dan IKN yg gila-gilaan di luar batas kemampuan keuangan negara. Mengakibatkan belanja meningkat, melampui jumlah pemasukan. Ada yang bilang, kenapa disalahkan, itu kan untuk rakyat. Rakyat yg mana, buka lebar biji matamu lalu liat jatuhnya kinerja industri manufaktur, jatuhnya jumlah kelas menengah hampir 10 juta, pengangguran terbuka paling tinggi di ASEAN, UMP paling rendah no. 5 dunia, orang cari kerja susah, giliran bangun usaha sendiri dan ada penghasilan malah dipalakin negara lewat kenaikan pajak, jumlah kemiskinan dan paling parah adalah kesenjangan distribusi pendapatan yang tercermin lewat tingginya gini rasio (yg kaya makin kaya, yang miskin makin mampus). Rakyat mana juga yang ingin habiskan APBN puluhan triliun untuk bangun IKN dan gelar upacara kemerdekaan di IKN ? Belum lagi ditambah persoalan bocornya APBN akibat diselewengkan perilaku korup pejabat negara. Semua peroslan itu merusak APBN, menjebol APBN. Mengakibatkan lemahnya sisa saldo lebih atau SAL untuk pemerintahan baru ini menyusun anggaran belanja sehingga defisit APBN terus berlanjut dengan jumlah yang meningkat. Itulah salah satu sebab yang bikin prabowo safari ke negara-negara dunia mengemis-ngemis utang dan investasi. Lalu sekarang rakyat disuruh berkorban untuk membayar perilaku konyol pemerintah lewat kenaikan pajak? Enak sekali, enak bener jadi pemerintah? Enjoy the power, power and glory. Malas, tidak kreatif, menjajah rakyat. Saya kira, pemerintah ini akan berbeda, tidak memeras, menindas, memiskinkan masyarakat seperti \"Mulyono\". Nyatanya sama saja: penipu, penindas berbaju patriot. (*)
PIK-2 dan Perjuangan Keagamaan
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Tentu ini bukan hubungan Islam dengan Kristen, Budha, Konghucu atau lainnya. PIK 2 ternyata memiliki problema yang bersifat multi dimensional baik ekonomi, politik, sosial, hukum, budaya, keamanan serta agama. Yang terakhir ini menarik terkait dengan adanya Keputusan lembaga keagamaan yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang antara lain menyatakan : \"MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) karena banyak mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat dan tidak sesuai dengan peraruran perundang-undangan\". Keputusan MUI tanggal 19 Desember 2024 ini bernomor : Kep-84/DP-MUI/XII/2024 tentang Taujihat Mukernas IV Tahun 2024 : Pesan MUI Untuk Para Pimpinan Nasional dan Kepala Daerah. Ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen Dewan Pimpinan MUI KH.M Anwar Iskandar dan H. Amirsyah Tambunan. Dua alasan utama MUI mendesak agar pemerintah mencabut status PSN PIK 2 adalah \"mendatangkan kemudharatan\" dan \"tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan\". Kedua hal ini sangat mendasar dan sangat penting sebagai bahan pertimbangan agar pemerintah segera mencabut status PSN atas PIK-2. Menurut kaidah fiqih, mencegah kemudharatan harus didahulukan daripada mendapatkan kemashlahatan \"dar-ul mafaasid awlaa min jalbil mashoolih\" karenanya MUI memandang berdasar aspek keagamaan bahwa penetapan status PSN untuk PIK 2 adalah mudharat artinya harus ditinggalkan meski proyek tersebut ada manfaatnya. Kemudharatan ekonomi yakni menyengsarakan rakyat setempat. PSN menguntungkan pengusaha, calo tanah dan aparat, serta merugikan rakyat yang terpaksa tergusur. Berefek pada kesenjangan sosial dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Pemerataan kesejahteraan hanya ilusi dan basa-basi. Faktanya rakyat tetap melarat bahkan sekarat. PSN untuk PIK 2 adalah kebijakan jahat dan tipu-tipu kaum konglomerat. Kenurut agama bertransaksi itu tidak boleh zalim atau berlaku tidak adil (zulm), curang (gharar), merugikan (dharar), spekulatif (maysir), untung berlipat-lipat (riba) dan penipuan terencana (tadlis). Demikian juga dengan menyembunyikan informasi (ghalat), ancaman (tahdid) dan suap menyuap (risywah). Pada kasus PSN PIK 2 banyak sekali transaksi yang menyentuh sisi-sisi haram menurut agama. Dari aspek ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, maka PSN PIK 2 yang bersandar pada Permenko No 6 tahun 2024 merupakan penyelundupan hukum, bertentangan dengan PP No 42 tahun 2021 serta menyesatkan UU No 11 tahun 2020. Jika ditarik ke aturan Konstitusi khususnya menyangkut kesetaraan hukum, HAM dan fungsionalisasi bumi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka nyata-nyata aturan Konstuitusi itu telah dilanggar oleh pemerintah dan pengusaha yang rakus. Dengan Keputusan MUI maka perjuangan keagamaan untuk melawan kongkalikong penguasa dan pengusaha dalam kasus PIK 2 menjadi semakin jelas. Perjuangan melawan kezaliman dan kejahatan atas perampasan tanah-tanah rakyat adalah Jihad Fie Sabilillah. Rakyat Banten yang relijius patut belajar dari Sultan Ageng Tirtayasa dan para pejuang terdahulu yang gigih mempertahankan tanah tumpah darahnya. Bertarung melawan segala bentuk penjajahan dengan api iman yang terus membara. Perjuangan atas kesewenangan PIK 2 merupakan perjuangan keagamaan. MUI telah memberi pedoman. (*)