OPINI
Presiden Terjahat dalam Sejarah, Jokowi Korupsi, Kolusi, dan Subversi
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SETELAH membongkar pagar laut PIK 2 oleh Marinir, KKP, Nelayan, dan Masyarakat, maka masalah berikut menanti. Di samping antisipasi dampak ikutan dari pembongkaran, maka membongkar apa yang ada di dalam laut jauh lebih penting. Laut kolusi dan korupsi bahkan subversi. Sumber masalah PIK 2 yakni Aguan dan Jokowi harus didalami. Persiapan reklamasi dengan HGB dini adalah bukti kolusi. Menteri ATR/BPN saat itu berada di bawah komando Presiden Jokowi. Semua berjalan diam-diam. PIK 2 \"negara dalam negara\" dengan pagar lautnya merupakan disain jahat penguasaan negara yang dimulai dari pantai utara. Aguan Naga yang sukses atas PIK-1 adalah agen penggerus kedaulatan negara. Benar bahwa Naga mulai menggigit Garuda. PSN PIK-2 yang diberikan oleh Jokowi melalui Menko Airlangga bukanlah hal yang kebetulan. Ada upaya sistematis untuk itu. Bau operasi China mulai menyengat. Ini yang mesti diwaspadai dan dilawan oleh pemerintahan Prabowo. Program OBOR atau BRI telah menempatkan Kepala Naga berada di Pantai Utara Indonesia. KOLUSI Perintah Jokowi kepada Menko Airlangga untuk mengeluarkan Permenko No 6 tahun 2024 yang menguntungkan Aguan dengan mendapatkan status PSN. PSN PIK-2 adalah produk kolusi penguasa dengan pengusaha. Jokowi dan Aguam itu satu. Investasi IKN menjadi bukti hubungan keduanya. KORUPSI Kasus dugaan suap Aguan yang ditangani KPK untuk Raperda DKI tentang Reklamasi Pantai Jakarta Utara adalah gambaran perilaku. Sayang tidak berlanjut. OCCRP merilis figur korup Jokowi yang semestinya ditindaklanjuti Kejagung atau KPK. Ada kasus Bansos, Covid, Tax Amnesty, Kereta Cepat, IKN, rumah hadiah negara, PSN dan lainnya. SUBVERSI Kedaulatan negara yang \"dijual\" ke China di Rempang, kerjasama dengan PKC, program OBOR atau BRI, bahkan terakhir soal PIK-2 dengan sertifikasi laut bukan saja menggerus kedaulatan negara (negara dalam negara) juga bertentangan dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS). Jokowi telah menghancurkan atau melemahkan sistem politik dan pemerintahan. Pembongkaran pagar laut PIK 2 bukan final tetapi awal dari pembuktian. Perlu langkah lanjut pendalaman. Ada kejahatan ekonomi, politik, hukum, dan hankam di dalamnya. Semua tidak bisa dibiarkan. PIK-2 adalah sarang kolusi, korupsi dan subversi. Oleh karenanya sudah sangat tepat jika Kepolisilian, Kejaksaan atau KPK bergerak dengan mulai melalukan penyidikan atau pemeriksaan hukum. Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi lembaga strategis untuk turut mendalami. PIK 2 bukan proyek biasa. (*)
Bertobatlah Kalian Para Koruptor Rakus
Oleh Jon A. Masli, MBA | Diaspora USA & Corporate Advisor SEBAGAI WNI yang bermukim di Amerika Serikat, perkenankan saya memberikan pendapat hati nurani dengan ikhlas tentang kondisi di tanah air yang menjadi kepedulian kita bersama. Kondisi sosial, politik dan ekonomi serta hukum RI tidak baik-baik saja. Korupsi merajalela. Demokrasi, Hukum dan Konstitusi pun dipermainkan oleh para oknum penguasa dan politikus korup yang konon berafiliasi dengan oknum pengusaha rakus oligarki. Hal ini dapat kita simak laporan OCCRP yang menominasi Jokowi sebagai finalis presiden terkorup di dunia. Jadi negeri ini memang banyak sekali para oknum pejabat yang berkuasa dan politikus korup yang bersinergi dengan sekelompok oknum pengusaha oligarki serakah. Rakyat sudah pasrah dengan kelompok manusia begini yang nota bene adalah pengkhianat bangsa, perusak demokrasi, hukum dan juga konstitusi. Mereka haus kekuasaan dan harta yang tidak bermoral. Di mata masyarakat 5 tahun terakhir, pemerintahan Jokowi terkesan penguasa otoriter dengan berbagai pembohongan publik dan manipulasi hukum dengan motivasi untuk memuluskan kekuasaan (power) dan keserakahan harta (greed) kelompok tertentu. Ujung ujungnya mengkorupsi APBN dan merampok sumber daya alam Indonesia secara terorganisir, sistematis dan masif, organised crimes. Kasus yang lagi mencuat seperti Pagar Laut adalah bukti nyata merampok sumber daya alam. Kita selalu dipertontonkan dengan para pejabat dari Kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan yang pandai bersilat lidah dengan pertemuan DPR. Kualitas kompetensi dan moralitas mereka amat memalukan dan mengecewakan. Anggota komisi 4 DPR Firman Subagio yang keras menegur Menteri KKP Sakti Trenggono yang terkesan kurang serius dan berkilah menangani kasus Pagar Laut. Jangan salahkan rakyat kalau mereka berpersepsi disgraceful denganpara oknum pejabat Kementerian, DPR, POLRI, MK, MA KEJAGUNG, KPK, dan lembaga lembaga institusi yang terkesan tidak berfungsi merah putih karena terkesan tersusupi oleh manusia toxic, licik nan korup dengan kemasan kejahatan terorganisir melindungi kelompk oligarki tertentu. Index demokrasi, index korupsi, dan index kualitas SDM terus menurun selama 6 tahun ini. Masyarakat dipertontonkan oleh kasus kasus korupsi bak drama Korea yang berseri - seri tiada ujungnya, sehingga konklusinya sudah jelas bahwa di Indonesia itu hukum bisa dibeli dan - dipermainkan dengan uang oleh oknum penguasa. Contoh kasus BLBI dan berbagai kasus mega korupsi, termasuk Harvey Moeis yang korupsi 300-an triliun hanya dihukum 6.5 tahun. Kini kasus pagar laut. Adalah PT Agung Sedayu, satu dari 9 naga konglomerat yang lagi diduga menjadi dalang memagar laut. Pemilik Agung Sedayu jelas adalah Aguan. Terlepas benar atau tidaknya dia pelaku yang bertanggung jawab, hukum akan membuktikan. Tuduhan tokoh etnis Tionghoa Aguan sudah kadung viral di mata para netizen. Memang kasus ini harus dibuktikan secara hukum agar kasus konyol demikian tidak terulang lagi. Tapi persepsi sekelompok masyarakat rasis yang menggeneralisasikan bahwa biang kerok kondisi kerusakan tatanan pemerintah RI, adalah KKN para oknum pejabat penguasaatau politisi korup dengan oknum pengusaha etnis Tionghoa tertentu dengan kemasan organized crime atau kejahatan terorganisir. Ini stigma negatif yang mulai berkembang di medos. Mirisnya dari fakta fakta drama kasus kasus korupsi yang dipertontonkan dari miles stone kasus BLBI sampai hari ini, STIGMA ini ada benarnya. Kita tidak bisa memungkiri fakta bahwa Pola Korupsi selama ini adalah KKN para oknum pejabat penguasa dari etnis Jawa, Sunda, Sumatera, Kalimantan dan etnis etnis lain dengan (terutama) para oknum pengusaha etnis Tionghoa konglomerat tertentu. Aguan dan Harvey, adalah tokoh sentral etnis Tionghoa yang lagi viral di medsos. Kita berharap besar pemerintahan Prabowo akan membuat perbaikan besar memberantas korupsi dengan catatan, kalau boleh usul:\" Kalian para oknum penguasa pejabat/politisi korup dan pengusaha konglomerat rakus segera BERTOBATLAH!\" Bukankah kalian sudah kaya raya dengan tumpukan harta tidak habis puluhan keturunan? Rakyat sudah gemas melihat ulah kalian para koruptor bajingan, pengkhianat bangsa dan oknum pengusaha rakus yang amat berpotensi mendisrupsi pemerintahan baru Presiden Prabowo. Para diaspora di Amerika terutama orang orang yang mengalami peristiwa berdarah Mei 1998 pun merasa kawatir bila perilaku korup dan serakah kelompok ini tidak berubah atau bertobat, maka akan berpotensi menyulut konflik horizontal SARA yang kita semua anak bangsa tidak ingin terjadi. Pola KKN klasik ini sudah sangat keterlaluan. Banyak orang Tionghoa adalah warga middle class, bukan orang sugih seperti Aguan dan Harvey Moeis. Mereka orang Indonesia juga dan ada rasa kawatir menjadi tumbal perilaku kejahatan terorganisir tersebut bila seandainya ada kelompok rasis yang berpotensi menyulut teror. Kita tentu tidak ingin adanya konflik SARA yang mengguncang pemerintahan Presiden Prabowo yang sedang membawa kita menuju Indonesia emas. (*).
Hukuman Mati bagi Pengkhianat Negara (Berlakukan Hukum Darurat Perang)
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih LUAS Singapura 73.430 hektar, merupakan negara terkecil di Asia Tenggara. Luas Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) adalah sekitar 30.000 hektar, Agung Sedayu Group dan Salim Group akan membuat negara PIK 2 setelah sebelumnya telah berdiri negara PIK 1 di Indonesia. Negara PIK 2 jelas proyek liar karena dalam wawancara kepada Majalah Tempo edisi 8 Desember 2024, Aguan menjelaskan bahwa PIK 2 bukan bagian dari PSN. Menko Perekonomian Erlangga Hartanto mengatakan yang sama pada Jumat, 17 Januari 2025. Dikatakan Erlangga Hartanto bahwa termasuk PIK 2 yang merupakan proyek ekowisata akan ditinjau ulang. Logikanya proyek liar dari tanah yang di rampas dengan cara pemaksaan, ancaman, tekanan bahkan intimidasi bagi rakyat yang tidak mau melepas hak tanahnya, mutlak harus di batalkan. Pembangunan PIK 2 itu lanjutan dari PIK 1 yang sudah menjadi negara dalam negara full untuk hunian etnis Tionghoa. PIK 2 akan sama fungsinya dengan PIK 1 bukan proyek ekowisata. Itu proyek penghianatan terhadap negara. Masih kurang puas lantas mematok laut tanpa perijinan selama ini berjalan mulus pasti melibatkan pejabat ternak Oligarki. Sampai terjadi terbitnya sertifikat HGB dan HM di atas lautan. Ini proyek gila dipastikan melibatkan pejabat negara sebagai budak oligarki. Kebiadaban yang luar biasa melibatkan pejabat negara di semua lini termasuk mantan Presiden Jokowi, anggota DPR dan beberapa menteri yang sekarang masih bercokol di kabinet Merah Putih, harus di babat habis. Lebih gila lagi PIK 2 tidak masuk PSN tetapi proses pembuatan sertifikat dilaut di plot sebagai proyek PSN sekitar 1500 ha. Data yang diterima, dibeberapa Desa/Kelurahan laut dan pantai yang dibuat sertifikat dan sudah diurug jadi daratan sbb : Kec. Kosambi : 306 Ha, : Kel. Dadap 126 Hektar, Desa Kosambi Timur 95 Ha dan Kel. Salembaran Jaya 85 Ha. Kec. Teluknaga : 290 Ha, Desa Tanjung Pasir 200 Ha dan Desa Tanjung Burung 90 Ha . Kec. Pakuhaji : 183 Ha, Desa Kohot 123 Ha dan Desa Kramat 60 Ha. Keji, kejam dan biadab gambaran sawah subur di Pantai Utara Banten (Serang dan Kabupaten Tangerang). Luas sawah subur di Pantai Utara Banten sekitar 70.000 Ha, sudah dan dalam prosesnya digusur PIK-2. Penggusuran dilakukan dengan cara memaksa, sadisnya menggunakan kaum pribumi yang telah menjadi kaki tangan PIK-2 bersama notaris bergerak dan beroperasi di desa-desa \"membujuk\" rakyat seolah olah dibeli dengan harga yang telah ditentukan. Malang betul nasib kaum pribumi diadu domba oleh preman digaji bulanan untuk intimidasi rakyat, pejabat dan aparat disogok untuk memuluskan proses, sebelum akhirnya akan dimusnahkan oleh oligarki Keputusan dan ketegasan Presiden Prabowo Subianto pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, Rawa Burung - Kec. Teluk Naga. Mutlak harus segera dan secepatnya keluarkan keputusan cabut PIK 2 dan Cabut PSN yang membahayakan kedaulatan NKRI. Untuk menghukum para pelaku yang terlibat mustahil bisa di lakukan melalui proses peradilan hukum yang normal. Hukuman hanya bisa dilakukan untuk menghukum penghianat negara harus diberlakukannya hukum darurat perang dan hukumannya adalah hukuman mati. (*)
Wahai Anthony Salim dan Aguan, Berhentilah Membuat Gaduh Negeri Ini (Bag-1)
Oleh Kisman Latumakulita/Wartawan Senior FNN “Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) itu kalau mau jalan, ya syaratnya jangan membuat gaduh. Keberadaan PIK jangan meresahkan masyarakat sekitarnya. Jangan merusak lingkungan seperti hutan bakau. Keberadaan hutan bakau di PIK itu bermanfaat sebagai tempat berkembang biaknya biota laut dan ikan-ikan pantai. Selain itu, hutan bakau untuk menahan abrasi air laut ke darat. Jangan juga sampai membuat jalan tol menuju bandara itu kebanjiran akibat pemadatan tanah di PIK untuk bangunan. Bandara itu kepentingan publik, “ujar Presiden Soeharto kepada wartawan HARIAN EKONOMI NERACA Kisman Latumakulita November 1993. Pagi itu sekitar pukul 10.35, saya harus berbegas menemui Pak Muhammad Hasan di gedung Manggala Wanabakti. Publik biasa memanggilnya dengan sebutan “Bob Hasan”. Saya dan teman-teman wartawan yang biasa meliput di Departemen Kehutanan memangilnya dengan sebutan “Pak Bob” saja. Ada masalah berat, gawat dan mendesak yang membuat saya harus menemui Pak Bob untuk menyampaikan uneg-uneg. Pak Bob menjadi sebagai Ketua Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI). Selain itu, Pak Bob menjabat juga Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO). Organisasinya para perusahaan yang mempunyai industri kayu lapis (plywood) dan penggergajian (sawmill). Pak Bob juga menjadi dari Ketua Asosiasi Pengusaha Kayu Indonesia (APHI). Organisasinya para perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Jabatan lainnya adalah Ketua Asosiasi Industri Mebel dan Kerjajinan Indonesia (ASMINDO) Pak Bob memang sering menjadi tempat saya bertanya tentang berbagai masalah yang berkiatan dengan kehuatan dan lingkungan hidup. Mungkin karena jabatannya sebagai Ketua MPI, APKINDO, APHI dan ASMINDO tersebut. Selain menemui Pak Bob di gedung Manggala Wanabakti, saya juga sering menemui Pak Bob di kantornya Kiani Grup di jalan Menteng Raya Jakarta. Kalau tahu tentang informasi A1, maka sering-seringlah bertanya-tanya ke Pak Bob. Kami wartawan di kehutanan memang hampir sebagian besar mempunyai hubungan yang dekat secara personal dengan Pak Bob Hasan. Namun yang paling sering menemani Pak Bob kalau bepergian ke luar negeri adalah saya, Bang Usmandie Andeska dari Harian MEDIA INDONESIA dan Bang Kiki Iswara Darmaya dari Harian MERDEKA, yang belakangan menjadi Pemimpin Umum Harian RAKYAT MERDEKA. Pak Bob Hasan dan teman-teman wartawan di kehutanan biasa memanggil kami bertiga dengan sebutan KUK (Kisman-Usman-Kiki). Bukan Kredit Usaha Kecil (KUK). Alhamdulillah saya jadi ketemu Pak Bob Hasan pukul 11.40 WIB di Gedung Manggala Wanabakti WIB, yang menjadi kantornya MPI, APKINDO, APHI dan ASMINDO. Saya lalu cerita situasi yang saya alami setelah menulis beberapa berita di Harian NERACA tentang proyek pantai PIK. Terutama dampak negatif dari proyek PIK, seperti merusak hutan bakau. PIK juga meresahkan masyarakat. Apalagi mengambil tanah masyarakat dengan harga sangat murah. Selain itu, bakal membuat ruas jalan tol menuju banjir. Hampir semua perkiraan yang saya tulis mengenai dampak negatif proyek PIK terbukti. Masyarakat yang tinggal di sekitar Teluk Naga resah. Tanahnya masyarakat dipaksa untuk dibebaskan dengan harga yang sangat murah. Ruas jalan tol menuju bandara Soekarno-Hatta terendam banjir sampai ke landasan pacu pesawat. Akibatnya, jalur lalulintas menuju bandara terganggu. Sejumlah jadwal penerbangan dari dan ke bandara Soekarno-Hatta mengalami gangguan. Saya melanjutkan cerita kepada Pak Bob Hasan bahwa, akibat tulisan saya di Harian NERACA itu, ada dua menteri yang mendukung proyek PIK sampai mengintimidasi dan menteror saya lebih dari satu kali. Saya sampai dituduh seakan-akan menolak investasi masuk ke Indonesia. “Pak Harto pasti akan marah besar kepada kamu, karena kamu dianggap berusaha menolak investasi. Tulisan anda ini dapat mengganggu stabilitas nasional, ”ujar salah seorang menteri ketika itu. Saya juga sering diikuti oleh sepeda motor selama beberapa hari, yang dikendarai oleh orang tidak dikenal yang berpakaian preman. Dijawab dengan sambil bercanda oleh Pak Bob Hasan, “ah masa iya sih? Kamu itu ambon ko penakut?” Lalu dilanjutkan lagi oleh Pak Bob, “begini saja, nanti sore kan saya main golf dengan Pak Harto di Rawamangun. Kamu ke sana saja ya. Kamu harus ada di sana lapangan golf rawamangun jam duaan ya”. Selesai makan siang dengan Pak Bob yang ditemuni beberapa pengusaha plywood dan HPH. Diantaranya Dirut dan pemilik Indo Rayon Pak Sukamto Tanoto, Bang Adiwarsita Adinegoro, Dirut dan pemilik Surya Dumai Grup Pak Martias, Dirut PT Internasional Timber Corparation Indonesia (ITCI) Pak Abbas Adhar, Pak Soenaryo Dirut dan pemilik Bumi Raya Grup, Ketua Harian APHI Pak Brigjen TNI (Purn.) Ridwanto, Ketua Harian ASMINDO Pak Joes Tuarissa dan Pak Sutjipto Wignyoprajitno. Sekitar pukul 13.00 WIB lewat, saya pamit menuju lapangan Jakarta Golf Club (JGC) di Rawamangun. Setiba di golf Rawamangun, saya pilih duduk di kursi yang gampang dilihat Pak Bob Hasan dari jauh. Beberapa anggota Paspamres sudah duluan tiba untuk memeriksa dan memantau siatusi sekitar. Tidak lama kemudian ajudan Presiden Pak Kolonel Sigiono juga tiba (terakhir Pak Sugino pensiun dengan pangkat Letnan Jendral TNI, di jabatan Pangkosrad, Kasum ABRI dan Sekjen Departemen Pertahanan). Sekitar pukul 14.20 WIB Pak Bob tiba di lapangan golf Rawamangun. Saya berjalan menghampiri Pak Bob untuk bersalaman. Kata Pak Bob, “Pak Harto pasti senang kalau ada investasi yang masuk di Indonesia. Baik itu investasi dari luar negeri maupun dalam negeri. Cuma tidak boleh merusak lingkungan, karena perhatian masyarakat dunia kini kepada persoalan-persolan lingkungan hidup lagi tingggi”. Tidak lama setelah saya banyak dinasehati oleh Pak Bob mengenai masalah-masalah kehutanan dan lingkungan, terlihat seorang anggota Paspampres datang menghampiri Pak Bob, dan memberitahu kalau Pak Harto mau berangkat dari kediaman pribadi di jalan Cendana. Lalu Pak Bob bilang kepada saya, “nanti kalau Pak Harto datang, kamu berdiri di sini saja ya”. Saya jawab “siyap jawab siyap pak”. Tidak lama kemudian, hampir semua anggota Paspampres terlihat pada posisi siap. Sebagai pertanda bahwa Pak Harto mau tiba di lapangan golf Rawamangun. Tampak Pak Bob menyambut kedatangan Pak Harto di pintu masuk. Beberapa menit kemudian, Pak Bob memberi isyarat untuk saya datang bersalaman dengan Pak Harto. Sebagai anak yang masih berusia 27 tahun, saya lalu mencium tangan Pak Harto. Kebiasaan prilaku sebagai seorang kampung anak kepada orang tua. Setelah mencium tangan, Pak Harto mengatakan, “seharusnya wartawan jangan pernah takut memberitakan mengenai hal-hal kebenaran kalau itu menyangkut kepentingan rakyat banyak, kepentingan bangsa dan negara. Apalagi sekarang ini perhatian dari masyarakat dunia kepada masalah-masalah lingkungan itu sangat tinggi”. “Ketika menghadiri Konferensi Tingkta Tinggi (KTT) Bumi di Rio De Jeneiro Brasil tahun kemarin, (masukdnya KTT Bumi tahun 1992) Indonesia bersikap dan memberikan perhatian yang terhadap masalah-masalah lingkungan hidup. Menjaga kelestarian hutan tropis dan dampak efek rumah kaca. Ya sudah, kalau begitu ikuti saja pidato Presiden di KTT Bumi di Brasil tersebut. Sikap kita Indonesia sudah jelas dan terang mengenai masalah-masalah lingkungan hidup itu, “ujar Pak Harto. Supaya lebih jelas kata Pak Harto, temui dan kordinasi saja dengan Pak Emil Salim ya. Saya jawab, “siap Bapak Presiden”. Ketika itu Menteri Lingkungan Hidup dijabat oleh Prof. Dr. H. Emil Salim. Saya biasa memanggail Pak Emil Salim dengan sebutan “Ustadz Emil Salim”. Penyebabnya, Pak Emil Salim sangat sering mengutip ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits kalau lagi bicara tentang pelestarian masalah lingkungan hidup. Pak Harto dan Pak Bob lanjut bermain golf, saya bergegas menemui Pak Ustadz Emil Salim di kantor Menteri Lingkungan Hidup di Jalan Merdeka Barat. Setiba di kantor Menteri Lingkungan Hidup, Pak Ustadz Emil Salim mau menuju naik mobil dinas Volvo 90. Mobil yang biasa dipakai para menteri anggota kabinet Presiden Soeharto. Kepada Pak Ustadz Emil Salam, saya lalu minta waktu untuk wawancara mengenai proyek PIK. Pak Ustadz Emil Salim sambil senyum-senyum kepada saya mengatakan, “hai anak muda, saya suka kamu, karena peduli dengan masalah pemeliharaan lingkungan. Kamu abis ketemu dengan Pak Presiden ya? Saya jawab benar Pak Ustadz. Begini saja kata Pak Ustadz Emil Salim, “nanti dua hari lagi, kamu ke kantor sini abis sholat dzuhur ya. Direktur Utama Pantai Indah Kapuk, Pak Ciputra ketemu saya. Kamu ikut mendangi saya ketika ketemu dengan Pak Ciputra nanti ya”. Katika itu Aguan atau Suginto Kusuma belum ada di proyek PIK. Pak Ciputra yang menjadi Direktur Utama PT Pantai Indah Kapuk. Pak Ciputra menjadi pemegang saham antara 25% atau 30%. Mungkin gara-gara tulisan saya di Harian NERACA itulah Pak Harto marah. Dampaknya adalah Pak Ciputra dipecat olah Pak Anthony Salim dari PIK, baik sebagai Direktur Utama maupun sebagai pemegang saham. Pak Ciputra yang sejak awal didorong Anthony Salim ke maju depan untuk berhadap-hadapan dengan masyarakat, termasuk wartawan. Pengendali proyek PIK di Anthony Salim. Sekarang juga pengendali PIK tetap di tangan Anthony Salim sebagai pemegang saham mayoritas. Kepemilikan saham Aguan di PIK mungkin antara 40-45%. Kebetulan anak Anthony Salim menikah dengan anaknya Aguan. Jadi keduanya ada hubungan besanan. Cuma jangan bikin gaduh dong Anthony Salim dan Aguan. (bersambung)
WASPADAI OPERASI PENYELAMATAN AGUAN (OPA)
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan PIK-2 dengan status PSN dan kasus pagar laut membuat Aguan kalang-kabut. Skenario penguasaan wilayah pantai dan laut mulai terbongkar. Lolosnya kejaran hukum pada kasus suap Aguan kepada Anggota DPRD DKI saat pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang membuat percaya diri untuk PIK-1 menuju PIK-2, kini terbentur ombak yang membuat Aguan pening. Sulit menafikan bahwa pagar laut PIK-2 terkait Aguan. Aidid dan lainnya boleh berteriak-teriak, tetapi fakta, logika, dan saksi mata membungkam teriakan itu. Dari pagar laut menuju Aguan yang bisa-bisa terpaksa nyebur ke laut. Aguan dikejar masyarakat, bangsa dan negara. Kepala Naga nyaris terpenggal. Pagar laut tidak boleh menenggelamkan Aguan, untuk itu perlu operasi penyelamatan Aguan (OPA). Jokowi sebagai penjamin dan penanggungjawab sudah kehilangan gigi. Semakin unjuk gigi semakin belepotan penampilan si doi. Kini gantungan hanya pada Prabowo yang mungkin dapat memanfaatkan kesempatan. Skenarionya adalah membongkar pagar laut yang terlanjur diketahui dan diramaikan. Dengan hilangnya pagar itu pembicaraan dan berbagai implikasinya juga hilang. Termasuk pemeriksaan dan penangkapan. Isu hukumtenggelam perlahan-lahan lalu dilupakan. Rakyat memang mudah lupa. Aguan tahu itu. Mulai perintah bongkar dari Prabowo untuk marinir yang segera bergerak mencabuti pagar bambu dengan melibatkan nelayan. KKP meradang sebab pihaknya yang memasang spanduk segel. Merusaknya bukan saja menurunkan wibawa tetapi memang pelanggaran pidana. Setelah Prabowo memanggil KKP akhirnya pembongkaran dilakukan bersama. Hari ini pembongkaran tuntas dengan kegembiraan rakyat, ada tokoh nyebur-nyebur juga. Kemenangan atas kezaliman. Meskipun demikian \"perang\" belum usai. PSN masih melekat dan PIK-2 tetap berjalan. Dua hal yang merupakan tuntutan utama rakyat. Penjahat belum ada yang diperiksa apalagi ditahan. Pembuat pagar laut masih dibuat misteri. Pasca pembongkaran dikhawatirkan justru menjadi X-files atau case closed. Aguan selamat. Ali Hanafiah, Engcun, Arsin, dan Sandi Martapraja harus diminta keterangan dan diproses hukum. Mereka dapat menjadi pintu masuk ke Aguan. Tanpa proses yang seksama Aguan akan kabur melompati pagar laut, bahkan pagar darat. Setelah rakyat terkepung pagar laut, saatnya rakyat membuat pagar betis untuk mengepung Aguan. Aguan tidak boleh lolos. Waspadai Operasi Penyelamatan Aguan (OPA).Aguan bukan a cuan, yang tidak punya cuan. Ia memilikinya dan dengan itu ia bisa membeli hukum, aparat penegak hukum, ulama, pejabat, atau lainnya. Angin pun dapat dimasukkan ke dalam objek sasaran. Jurus angin cuan biasa dimainkan Aguan dengan gesit dan profesional. Ia adalah Naga penyembur api. Tahap yang dinanti kini adalah pencabutan PSN PIK 2 sebagai wujud dari evaluasi PSN secara menyeluruh. PSN BSD dan PIK-2 merupakan proyek kontroversial Jokowi yang harus dibenahi dan atau segera dibasmi.Tenggelamkan Aguan. Anthoni Salim, Airlangga, dan Jokowi. Bongkar kolusi dan korupsi perusak negara. (*)
AGUAN: Mulutku adalah Undang--undang (Jokowi Pengkhianat dan Sumber Malapetaka)
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih PRESIDEN Prabowo harus ingat pondasi strategi RRC akan menggilas dan menguasainya Indonesia sejak di tanda tangani 23 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding – MOU) antata Indonesia dan China setelah pembukaan KTT Belt and Road Initiative (BRI) Forum Kedua di Beijing, Jumat (26/4 /2019 ). Lahirnya Undang Undang pesanan milik Taipan Oligarki : Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada hari, Selasa (03/10/2023). UU IKN jelas tipuan RRC akan menguasai Jakarta dan wilayah penyangga lainnya, maka lahirlah Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan Presiden Jokowi pada Kamis, 25 April 2024. Sejak lahirnya UU tersebut sama saja penyerahan kawasan Aglomerask mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur?), kepada Taipan Oligarki. Sejak itu Indonesia akan di paksa masuk dalam percaturan geopolitik RRC, yaitu strategi lebensraum RRC (perluasan wilayah dengan menganeksasi negara lain) dan frontier RRC (kuasai tanah rakyat kaum pribumi dengan paksa) untuk hunian pendatang baru etnis Tionghoa ke Indonesia. Lahirlah Program Strategis Nasional (PSN) dengan PP No. 3 Tahun 2016, tiga tahun setelah Xi Jinping menyalakan OBOR Global. Maka munculah PSN proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk menguasai pantai di seluruh Nusantara sebagai hunian etnis Tionghoa. UU dan PP di atas akan melindungi sistem implementasi dari teori lebensraum dan frontier-nya Xi Jinping melalui proxy agent RRC. PSN - PIK jangkauan, sasaran dan penguasanya bukan hanya PIK 1 dan 2, mereka akan menjangkau sampai PIK 11 (sepanjang pantai pulau Jawa) bahkan akan menjangkau semua pantai di seluruh Nusantara. Penguasaan pelabuhan strategis itu menjadi prioritas karena pelayaran internasional akan lewat selat tersebut (Sealane of Communicatios ) selanjutnya akan di garap di pantai sepanjang pulau Jawa. RRC akan caplok / kuasai dulu simpul simpul transportasi baik laut, darat maupun udara. Selanjutnya merambah kuasai semua pelabuhan sebagai titik episentrumnya.Tiba saatnya RRC akan membangun pangkalan militer di Indonesia. Jadi bukan salah dengar, pada saat pertemuan dengan perwakilan masyarakat Banten. \"Aguan, berkata : Mulut saya adalah Undang-undang\", karena semua UU dan peraturan milik Taipan Oligarki, karena Presiden Jokowi (saat itu) boneka atau satgas Oligarki. Juga tidak salah baca, James Riyadi dalam tajuk tulisan “Eksistensi Rakyat China di Indonesia akan mengeliminasi pribumi Indonesia dalam kurun 10 tahun mendatang. Ibu kota Jakarta harus pindah ke Kalimantan Timur dan Jakarta akan di sulap menjadi kawasan aglomerasi bersama wilayah sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur), dan sesuai Pasal 55 ayat 3 UU DKJ berbunyi, “Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden.\" Juga tidak salah dengar, ketika Dahuk Sri Tahir akan mengawal Gibran harus jadi Presiden adalah untuk memperlancar dan mengamankan kekuasaan RRC ( Taipan Oligarki ) di Indonesia. Rakyat Indonesia jangan terkecoh hanya melawan pematokan laut tapi lawan hentikan dan hancurkan semua pembangunan hunian etnis Tionghoa ( PIK 1 dan 2 ) dan PIK lainnya. Jokowi adalah pengkhianat negara dan sumber petaka kehancuran negara.(*)
Debt Switch Surat Utang Negara Melanggar Undang-Undang, Diancam Pidana Penjara 20 Tahun
Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) SEPULUH tahun terakhir, kondisi keuangan negara semakin tidak sehat. Utang pemerintah membengkak dari Rp2.600 triliun (2014) menjadi Rp8.700 triliun lebih pada akhir 2024. Yang lebih memprihatinkan, bunga utang pemerintah Indonesia sangat tinggi. Yield obligasi negara tenor 10 tahun mencapai 7,2 persen lebih. Jauh lebih tinggi dari yield obligasi negara-negara tetangga seperti Malaysia (3,83 persen), Thailand (2,45 persen), Vietnam (3,16 persen), dan bahkan Philipina (6,27 persen). Artinya, risiko utang pemerintah Indonesia jauh lebih tinggi dari negara-negara tetangga tersebut. Baik risiko kurs maupun risiko gagal bayar. Surat utang negara yang jatuh tempo tahun ini sangat besar, mencapai Rp800 triliun. Dari jumlah tersebut, surat utang negara yang dipegang Bank Indonesia (BI) mencapai Rp100 triliun. https://www.kompas.id/artikel/antisipasi-dampak-global-pemerintah-tukar-utang-jatuh-tempo-2025-senilai-rp-100-triliun Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai panik. Bagaimana melunasi utang ugal-ugalan duet Jokowi dan Sri Mulyani, yang mulai jatuh tempo. Akhirnya, diambil jalan pintas. Debt switch. Yaitu, surat utang lama (yang jatuh tempo) ditukar dengan surat utang baru. Di pasar sekunder. Jalan pintas debt switch ini tidak hanya dengan BI, tetapi juga dengan investor lainnya. https://amp.kontan.co.id/news/selain-bi-pemerintah-akan-lakukan-debt-switch-secara-berkala-dengan-pelaku-pasar Wacana debt switch menunjukkan Menteri Keuangan benar-benar sedang panik. Sampai berani melanggar undang-undang. Karena, tidak seperti korporasi, pemerintah tidak boleh melakukan debt switch. Hal itu diatur di dalam undang-undang No 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (UU 24/2002). Pertama, Pasal 1 ayat (2) UU 24/2002 berbunyi, penerbitan dan penjualan surat utang negara untuk pertama kali, alias surat utang negara baru, hanya dapat dilakukan di pasar perdana: “Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali.” Setelah terbit di pasar perdana, surat utang negara baru kemudian bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Pasal 1 ayat (3) UU 24/2002: “Pasar Sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di Pasar Perdana.” Artinya, pemerintah tidak bisa langsung transaksi surat utang negara di pasar sekunder, termasuk melalui mekanisme debt switch, tanpa penawaran atau penjualan terlebih dahulu di pasar perdana. Kedua, Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) UU 24/2002 secara tegas mengatur, surat utang negara yang jatuh tempo wajib dibayar pada saat jatuh tempo, dan dana untuk membayar pokok utang tersebut wajib disediakan di dalam APBN. Pasal 8 ayat (2): “Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang Negara pada saat jatuh tempo.” Pasal 8 ayat (3): “dana untuk membayar bunga dan pokok utang sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban tersebut.” Artinya, surat utang negara yang jatuh tempo tidak boleh dibayar dengan cara menukar dengan surat utang baru, alias debt switch. Pelanggaran terhadap ketentuan penerbitan (dan penjualan) surat utang negara seperti diatur di dalam UU 24/2002 diancam hukuman pidana penjara antara 10 sampai 20 tahun, seperti diatur di Pasal 19 ayat (2): “Setiap orang yang dengan sengaja menerbitkan Surat Utang Negara tidak berdasarkan Undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit dua puluh miliar rupiah dan paling banyak empat puluh miliar rupiah.” Ketiga, debt switch harus dimaknai sebagai dua transaksi. Pertama, transaksi penerbitan dan penjualan surat utang negara baru di pasar perdana. Kedua, dana hasil penjualan surat utang negara tersebut digunakan untuk membayar surat utang negara (baik yang sudah jatuh tempo maupun yang belum). Artinya, debt switch antara Kemenkeu dengan BI secara substansi merupakan transaksi pembelian surat utang negara oleh BI di pasar perdana. Karena, Kemenkeu hanya dapat menerbitkan surat utang negara untuk pertama kali di pasar perdana. Oleh karena itu, transaksi seperti ini melanggar Pasal 55 ayat (4) UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang menyatakan Bank Indonesia hanya boleh membeli surat utang negara di pasar sekunder, tidak boleh di pasar perdana: “Bank Indonesia dilarang membeli untuk diri sendiri surat-surat utang negara …. kecuali di pasar sekunder.” Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 55 ayat (4) tersebut diancam pidana penjara antara 1 sampai 3 tahun, serta denda antara enam miliar rupiah hingga lima belas miliar rupiah, seperti diatur di Pasal 70 UU BI. Utang ugal-ugalan rezim Jokowi, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, sudah membuat masalah serius di tahun pertama Pemerintahan Prabowo. Untuk itu, Prabowo harus waspada sepenuhnya. Jangan sampai terjebak manuver penyelesaian utang Sri Mulyani, yang secara terang-benderang melanggar undang-undang, dengan ancaman pidana penjara 20 tahun. (*)
Prabowo, Donald Trump dan Masa Depan Dunia
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan/Sabang Merauke Circle MENJELANG jam 12 malam kemarin istriku minta teleponan kami berhenti. Penyebab karena bapaknya 84 tahun minta istri dan anak-anak aku menemani dia nonton TV pidato Donald Trump, Presiden Amerika ke 55 (dan 45). Mertua dan anak-cucunya ada di rumahnya di pinggiran pantai Noord Zee Belanda. Aku tidak sempat menonton pidato Trump live, karena sudah ngantuk. Kebetulan jam malam tidur di Indonesia. Kelihatannya di berbagai belahan barat dunia Pidato Trump ditunggu semua manusia. Pastinya Trump akan membawa perubahan besar di dunia ke depan. Bahkan, dalam pidatonya Trump mengatakan akan sangat cepat perubahan itu terjadi. Pagi tadi saya berkesempatan menonton pidato Trump dan membaca draft pidatonya. Pidato ini sangat penting untuk dikaji pemimpin Indonesia agar kebangkitan Indonesia ditangan presiden Prabowo Subianto berjalan dalam arah yang terhormat. Searah dan sebisanya tidak benturan dengan kebijakan Trump. Ada delapan hal penting yang perlu kita cermati dari Trump, yang mungkin searah dengan Prabowo dalam garis kepemimpinan mereka. Ada yang perlu kita cermati dalam dataran global. Pertama, Inward-looking oriented. Trump menegaskan di alenia pertama pidatonya \"I will, very simply, put America first\". Pernyataan ini mengandung konsekuensi fokus Trump adalah kesuksesan negaranya sendiri. Meskipun Trump berpikir pada perdamaian dunia, seperti diucapkan dalam bagian pidato lainnya, mayoritas pidatonya tentang kehebatan Amerika. Tentang pentingnya orang Amerika dan bangsa Amerika. Ada hal baik dari satu sisi pidato Trump. Akan terjadi deglobalisasi dan multilaterisme poros dunia. Poros yang membuat Indonesia punya ruang yang cukup mengurus dirinya sendiri. Tanpa adanya benturan negatif dengan negara lainnya, khususnya negara-negara maju. Bisa saling menguntungkan. Sisi negatifnya adalah ketika kekuatan uang dan teknologi tidak dibagikan kepada negara-negara berkembang. Akibatnya industrialisasi dan pembangunan di Indonesia menjadi terhambat. Sisi ini yang perlu diantisipasi oleh Presiden Prabowo dan seluruh anggota kabinet Merah-Putih. Kedua, dalam pidatonya, Trump menegaskan Tuhan tidak dilupakan. Dia mengenang perjuangan Martin Luther King. Lalu Bangsa Amerika di bawah Tuhan. Pernyataan ini mengandung makna adanya acuan peradaban pada paradigma berketuhanan. Masyarakat barat selama ini kurang percaya kehadiran Tuhan dalam kehidupan mereka. Indonesia sebagai negara bertuhan, mempunyai kesempatan untuk melakukan dialog peradaban berbasis ketuhanan. Bukan Atropocena, dengan dunia barat. Trump sendiri mengatakan dalam pidatonya menghormati perbedaan rasial dan agama. Ketiga, tentang revolution of common sense. Dalam pidatonya Trump menyinggung revolusi common sense. Maksudnya memang terarah pada kepentingan bangsanya. Namun, istilah common sense menunjukkan akal manusia penting dalam kemajuan. Indonesia mempunyai pemimpin yang saat ini percaya pada sains dan teknologi. Hal itu dipertegas presiden pada kesempatan pidato di Kadin seminggu lalu. Keempat, Trump akan \"sending troops to southern border\" dan mencap gengster krimal sebagai teroris. Bagian ini menegaskan \"White Supremacy\". Sejak lama Trump menginginkan Bangsa Amerika memiliki Amerika. Pikiran seperti ini juga ada pada presiden Prabowo. Prabowo ingin kaum pribumi kita menguasai tanah-tanah, laut dan pantai. Serta membagi keadilan secara merata. Trump dan Prabowo sepertinya rasis. Tapi, jika kita percaya bahwa ada fase tertentu bahwa definisi pemihakan atau \"afirmative policy\" merupakan jalan keluar dari krisis kebangsaan. Untuk itu\"afirmative policy\" harus dianggap sebagai kekecualian yang diperlukan. Diperlukan untuk menyelamatkan dan mengangkat rakyat kecil. Penggunaan tentara juga merupakan salah satu cara Prabowo Subianto memastikan dia dituruti. Prabowo menurunkan tentara untuk mengatur aset yang dicuri, seperti di laut utara Tangerang. Begitu juga nantinya dengan di perkebunan kepala sawit. Sikap Presiden Prabowo yang seperti ini menunjukkan mereka percaya bahwa penegakan kedaulatan sudah bersifat \"perang\". Prabowo juga menunjukkan negara harus dikelola orang-orang pintar. Sikap itu dia tunjukkan dalam pidatonya di Golkar, ketika menyinggung sekolah Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang merupakan suatu kekecualian. Dengan keinginan pada orang-orang pintar, berarti Prabowo tidak ingin gengster kriminal berkuasa. Fenomena Sambo, Teddy Minahasa dan sejenisnya yang merupakan jaringan kejahatan berkuasa melalui alat negara terjadi di era Jokowi. Mungkin di era ini akan tersingkir. Kelima, mengalahkan inflasi dan biaya hidup tinggi. Trump berjanji segera menaikkan kesejahteraan rakyatnya. Inflasi ditekan, dan biaya hidup dimurahkan. Orientasi kesejahteraan rakyat ini juga dilakukan Prabowo dengan sungguh-sungguh. Kenaikan upah buruh, penganuliran PPN 12%, penghapusan judi online, peningkatan kesejahteraan guru, mafia pupuk dilakukan Prabowo. Dulu di Indonesia yang kaya terus menikmati keuntungan. Keenam, merebut Panama Canal dari kekuasaan Cina. Trump akan mengambil Panama Canal (Terusan Panama) dari \"kekuasaan\" Cina. Dengan alasan historis dimana pembiayaan projek itu oleh Amerika, Trump tidak setuju negara Panama menyerahkan Kanal itu ke China. Trump akan mencaploknya. Trump sendiri di luar pidatonya sudah mengatakan akan mengambil alih Green Land dari Denmark. Prabowo mendefinisikan kedaulatan Indonesia di sekitar Laut Cina Selatan (LCS) dalam pendekatan realisme politik. Wilayah yang terdampak pengakuan China dimiliki bangsa kita. Prabowo percaya diri mengatur kerjasama dengan RRC di daerah LCS tersebut. Trump dan Prabowo sama sama menghitung ulang wilayah kekuasaan mereka ketika mulai berkuasa. Tentu saja pilihan ini merupakan konsekuensi deglobalisasi tadi. Keujuh, mau menguasai planet mars dan lainnya. Trump ingin mempercepat invasi manusia ke Mars dan bintang-bintang lainnya. Langkah ini memang besar peluangnya ketika Elon Musk masuk dalam kabinetnya. Langkah ini memang Indonesia belum bisa meniru. Hanya, Prabowo memastikan industrialisasi akan dipacu kedepan sebagai sarat kemajuan bangsa. Sekali lagi dia percaya sains dan teknologi untuk kemajuan. Kedelapan, stop war, spirit of unity. Dalam akhir pidatonya Trump menekankan kekuatan Amerika akan menghentikan semua perang di dunia. Membangun dunia yang bersatu. Kebijakan ini menunjukkan ambisi Trump setelah negara dan bangsanya kembali nomer satu terbaik dan terhebat di dunia, dia akan menjaga dunia. Sebuah catatan moral untuk kebaikan. Tentu saja Prabowo dalam skala tertentu berusaha memainkan peran perdamaian dunia. Terutama keinginan Prabowo menggalang perdamaian di Timur Tengah. Prabowo memulai langkah itu dengan perang Palestine dan Israel. Catatan Akhir Keinginan Trump Make America Great Again dan keinginan Prabowo membangun Indonesia Raya yang jaya kembali merupakan agenda besar dunia. Agenda yang sedang terjadi saat ini. Prabowo sudah bertelpon beberapa waktu lalu dengan Trump untuk berjumpa dan berdiskusi. Semua segera terealisasi. Tentu saja Prabowo mempunyai peluang masuk dalam daftar pemimpin dunia yang bakal ikut mengatur tatanan dunia baru. Prabowo bersama Trump, Putin, Xi Jinping, Erdogan, dan lainnya. Setidaknya, di Asia Timur, dengan kekuatan dagang sebesar $ 3 triliun dollar lebih, di mana seluruh dunia ingin terlibat, Prabowo Subianto akan menjadi faktor penting dan utama. Prabowo juga dapat menjadi jembatan Brics dan G20. Presiden Prabowo bisa melihat Trump dan Xi Jinping serta pemimpin dunia lainnya dalam sebuah peluang cooperation. Tentu saja bukan competition. Langkah itu bisa dilakukan setelah masing-masing menyelesaikan urusan dalam negerinya. Untuk itu, mari kita sambut kehadiran Trump di dunia politik global. Semoga kerjasama Trump dan Prabowo nantinya tetap baik dan berguna bagi dunia dan kejayaan Indonesia.
PSN & Pagar Laut: Kekuatan Regulator Negara vs Kekuatan Kekayaan Oligarki
Oleh Gde Siriana | Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), kandidat doktor Ilmu Politik Dinamika relasi oligark pengembang dan pemprov DKI pada kasus reklamasi Teluk Jakarta. Dalam konteks pembangunan, kehadiran oligark adalah suatu keniscayaan. Negara yang mengejar pertumbuhan ekonomi mau tidak mau membutuhkan investor besar, sehingga memberi ruang pada oligark untuk berperan besar dalam pembangunan. Oligark dapat dijelaskan sebagai pengusaha yang super rich, menguasai struktur pasar di mana bisnisnya berlangsung yang ditandai dengan adanya hambatan kompetisi, dan memiliki kemampuan mempengaruhi pemerintah dalam rangka penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan mereka yang bertentangan dengan kepentingan publik (Gottfied, 2019). Tujuan oligark adalah pertahanan kekayaan (Winters, 2011), akumulasi kekayaan (Robison & Hadiz, 2004) dan keberlanjutan kekayaan (Gottfried, 2019). Relasi simbiosis yang terbangun antara negara atau pemerintah dengan oligark dapat mengalami pasang-surut. Dalam kurun waktu tertentu, pemerintah dapat mendominasi oligark, dan di kurun waktu yang lain oligark terlihat lebih mendominasi pemerintah (Siriana, 2025). Kemampuan pemerintah mendominasi oligark terletak pada keseimbangan kekuatan regulator pemerintah dan kekuatan kekayaan oligark. Pemerintah sebagai penguasa regulasi dapat menentukan kepada oligark mana distribusi ekonomi terbesar termasuk berbagai privilege tertentu diserahkan. Pemerintah juga dapat menentukan oligark mana yang harus disisihkan atau disingkirkan karena dianggap tidak loyal kepada penguasa. Sebaliknya oligark berupaya mendominasi pemerintah, atau setidaknya beradaptasi dengan penguasa baru, melalui kekuatan sumber daya tidak terbatas yang dimilikinya dan kolektivitas jejaring sesama oligark. Pada waktu tertentu oligark dapat tidak mendukung rezim penguasa bahkan menjatuhkan pemerintah yang sah bilamana dianggap mengancam keberlanjutan kekayaan oligark. Dengan demikian dalam proses upaya saling mendominasi tersebut menyebabkan relasi symbiosis antara oligark dan pemerintah dapat berjalan dinamis, yang dipengaruhi oleh faktor-faktor basis kekuasaan, derajat kepentingan, ketergantungan sumberdaya, dan elemen-elemen demokrasi (Siriana, 2025). Sebagai contoh, dalam pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta (RTJ) di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, terlihat oligark pengembang mendominasi Pemprov DKI Jakarta melalui perijinan pelaksanaan yang diterbitkan tidak mematuhi aturan reklamasi yang lebih tinggi. Sebaliknya pemberlakuan aturan kontribusi tambahan terhadap pengembang oleh Gubernur Basuki, yang belum diatur dalam Perda Reklamasi, merupakan bentuk upaya Pemprov DKI mendominasi oligark pengembang, yang kemudian gagal dijalankan karena ditolak pengembang. Sedangkan di masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan, terkesan Pemprov DKI Jakarta mendominasi oligark pengembang dengan dihentikan permanen pembangunan RTJ. Namun demikian, penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas properti yang telah dibangun di atas pulau reklamasi telah memungkinkan aktivitas komersial berlanjut di atas pulau reklamasi. Dengan demikian tujuan oligark pengembang, yaitu keberlanjutan kekayaan, tetap tercapai. Fenomena Pagar Laut Pesisir Tangerang Berbagai media mainstream nasional telah melaporkan ditemukan pagar laut yang dibangun sekitar 500 meter dari bibir pantai membentang sepanjang lebih dari 30 kilometer. Pagar laut tersebut melintasi wilayah pesisir puluhan desa nelayan di enam kecamatan. Anehnya, sejumlah pihak yang sebenarnya layak dianggap mengetahui, pada awal pagar laut viral di media sosial, menyatakan ketidaktahuan mereka mengenai pembangunan pagar laut tersebut. Misalnya Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepolisian Repubik Indonesia, hingga Kepala Desa. Padahal masyarakat nelayan di pesisir Kabupaten Tangerang telah memprotes keberadaan pagar laut tersebut sejak awal tahun 2024 karena menghalangi aktivitas mereka dalam menangkap dan menambak ikan. Tetapi protes tersebut tidak mendapatkan perhatian dan respon instansi terkait. Lokasi pagar laut yang berdekatan dengan area pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, membuat kecurigaan publik mengarah kepada pengembang. Tetapi pihak PIK 2 telah membantah keterlibatan dalam pembangunan pagar tersebut. Sedangkan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pagar laut tersebut tidak terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Belakangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan pagar laut dibuat secara terstruktur untuk jadi daratan dengan tujuan menahan abrasi. Sedangkan Menteri Agraria dan tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengakui bahwa terdapat 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut Tangerang. Dalam perkembangannya diketahui pemilik Sertifkat HGB tersebut, antara lain PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang. Melihat pembangunan pagar laut tersebut tidak berijin maka itu dapat dianggap illegal dan dapat dikenai sanksi pidana. Namun hingga saat ini identitas individu atau entitas yang secara langsung bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut belum diungkap pemerintah secara resmi. Pemerintah dan otoritas resmi beralasan masih melakukan investigasi untuk memastikan pihak yang bertanggungjawab atas pembangunan pagar laut. Kasus pembangunan pagar laut Tangerang tersebut, sesungguhnya memiliki kesamaan dengan kasus pembangunan reklamasi Teluk Jakarta, yaitu pelanggaran atas ketentuan dan aturan yang berlaku terkait pembangunan wilayah pesisir. Pernyatan beberapa instansi pemerintah yang tidak mengetahui pembangunannya menunjukkan kelemahan dalam birokrasi pemerintah di berbagai level terkait tata ruang dan perizinan. Selain itu pagar laut telah menciptakan konflik ruang antara pengembang dan masyarakat sekitar. Sebagai contoh lainnya, fenomena konflik ruang juga terjadi di banyak tempat di Indonesia, seperti misalnya terjadi sebelumnya di Sentul City, Wadas, dan Rempang. Pengembang atau investor dengan berbekal perijinan tertentu, yang juga disertai dengan perlindungan hukum dan politik oleh penguasa, dapat melakukan penggusuran paksa terhadap masyarakat setempat. Kalaupun ada penggantian material, masyarakat menerima sejumlah uang yang jauh dari asas keadilan. Terlepas dari aturan-aturan terkait sertifikat HGB hanya diperuntukkan untuk daratan, dan tidak berlaku untuk sungai atau laut, pada prinsipnya proses penerbitan sertifikat HGB harus mengacu pada ketentuan tata ruang dan perizinan terkait lainnya. Kepatuhan dalam proses perijinan terkait pembangunan wilayah merupakan cara pemerintah mengendalikan pembangunan agar memenuhi prinsip keadilan, dan menunjukkan bahwa negara berdaulat penuh di darat, laut dan udara. Dominasi Oligarki Pengembang dan Peran Aktor Supra-power Mengamati kronologi pembangunan pagar laut Tangerang, dapat dipastikan bahwa proses awal pembangunan pagar laut dilakukan di akhir era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melihat bahwa pembangunan tersebut ‘tidak diketahui’ institusi terkait patut diduga adanya upaya sistematis dan terstruktur, yang mengendalikan birokrasi pemerintah sehingga tak berdaya, membiarkan, atau pura-pura tidak mengetahui. Dalam beberapa kajian operasional oligark, kekuatan sumberdaya oligark dan jejaring sesama oligark mampu mempengaruhi berbagai instansi terkait untuk memuluskan tujuan bisnis oligark. Tidak itu saja, oligark juga mampu memobilisasi masyarakat sipil, termasuk kepala desa, LSM dan media tertentu, untuk bekerja sama demi kepentingan oligark. Pengakuan sekelompok nelayan bahwa mereka yang mengerjakan pembangunan pagar laut dapat menjadi contoh. Mereka mungkin saja dipekerjakan dalam pembangunan tersebut, tetapi tentu saja ada pihak yang memberi pekerjaan dan membiaya pekerjaan tersebut. Pembangunan pagar laut sepanjang 30 kilometer yang diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp.10 miliar membuktikan bahwa tidak mungkin masyarakat nelayan setempat berswadaya dalam biaya pembangunan. Ada kekuatan kapital oligarki pengembang tertentu yang mempekerjakan mereka. Dari fakta-fakta di atas, ini menunjukkan bahwa oligark pengembang tertentu terlihat mendominasi pemerintahan Jokowi. Publik dapat melihat jejak kehadiran oligark pengembang pada kasus Reklamasi Teluk Jakarta, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) hingga Proyek Strategis Nasional (PSN). Presiden Jokowi yang mengusung rezim infrastruktur selalu memberi karpet merah pada investor. Bahkan Presiden Jokowi pernah menginstruksikan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mengawal investasi. Saya mengkritisinya dalam sebuah artikel di Koran Tempo 8 Desember 2021, karena demi investasi tetapi berpotensi menabrak aturan perundang-undangan. Dalam operasinya, oligark menggunakan aktor Supra-power untuk menyelaraskan berbagai urusan yang terkait dengan berbagai institusi berwenang. Aktor Supra-power adalah pejabat negara yang kewenangannya melampaui posisinya dalam struktur birokrasi/institusi. Di dalam sistem yang korup dan tidak memiliki kepastian hukum, aktor Supra-power mampu memanfaatkan peluang dan cenderung melakukan abuse of power demi keuntungan dirinya dan kelompoknya, misalnya dengan memanfaatkan celah hukum/regulasi tertentu. Oligark selalu membutuhkan aktor Supra-power karena dianggap berani menabrak atau menyiasati aturan, kuat secara politik dan lebih efisien dalam penggunaan sumber daya karena memiliki kemampuan mengkoordinasikan banyak pihak yang berkepentingan (Siriana, 2025). Dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, aktor supra-power diperankan oleh Gubernur Basuki. Dia tidak saja mampu memanfaatkan celah hukum dalam perizinan reklamasi, tetapi juga mampu mendapatkan dukungan politik dari pemerintah pusat saat itu. Gubernur Basuki memainkan perannya sebagai konduktor kepentingan oligark, misalnya terkait AMDAL, pengukuran dan permohonan sertifikat lahan reklamasi kepada instansi terkait. Bahkan dia tidak mendapatkan sanksi apapun dari Menteri Dalam Negeri saat itu meskipun pejabat pemerintah pusat lainnya menganggap perizinan reklamasi Teluk Jakarta dan ketentuan kontribusi tambahan menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku. Mengamati kronologi pembangunan pagar laut, dapat dipastikan juga terdapat peran aktor Supra-power, yang mampu mengendalikan situasi sehingga berbagai instansi menyatakan ketidak tahuan atas pembangunan tersebut. Seolah-olah sebagai ‘operasi senyap’ bagi institusi. Suatu operasi yang akan berjalan mulus jika tidak ada protes nelayan sekitarnya. Rekomendasi untuk Pemerintahan Prabowo 1. Presiden Prabowo memiliki peluang untuk membuktikan keberpihakannya pada prinsip keadilan dan masyarakat lemah, yang berualang kali disampaikan dalam beberapa pidatonya. Atas kasus pagar laut ini, pemerintah perlu membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan masyarakat dan kampus, tidak hanya elemen kementerian dan kepolisian saja. 2. Pemerintah perlu bersinergi dan harmoni dalam merespon persoalan ini, tidak menunjukkan sikap yang berbeda atau mengedepankan ego sektoral. Misalnya nampak dari perbedaan sikap antara KKP dan TNI AL. Perbedaan sikap hanya akan menimbulkan kebingungan dan kecurigaan public akan adanya kepentingan-kepentingan tertentu. 3. Pemerintah harus segera memerintahkan penanggung jawab pembangunan pagar laut illegal di Kabupaten Tangerang untuk segera membongkarnya. Selain itu menuntut semua pihak yang terlibat secara hukum. Pemerintah harus mengendalikan perilaku oligark agar sepak terjang mereka tidak merugikan kepentingan umum. Fakta-fakta telah menunjukkan bahwa perilaku oligark tak ubahnya seperti organisasi mafia yang menguasai birokasi dan institusi penegakan hukum. 4. Dalam rangka clean governance yang sering disampaikan Presiden Prabowo, perlu diungkap siapa aktor-aktor supra-power yang terlibat dalam pembangunan pagar laut, maupun penerbitan SHGB secara illegal di kawasan tersebut. Pejabat negara yang terlibat harus dikenakan sanksi etik dan pidana. Harus ada bentuk efek-jera yang diterapkan Presiden Prabowo untuk mendapatkan kepercayan rakyat. Meskipun survei kepuasan pada 100 hari pemerintahannya tinggi, tetapi evaluasi penuh atas kinerja pemerintah setelah enam bulan, seperti diinginkan Presiden Prabowo, dapat saja tingkat kepuasan masyarakat menurun bilamana persoalan pagar laut ini tidak transaparan dan hanya diselesaikan secara politik. 5. Dalam konteks tertentu, pembangunan oleh pihak swasta baik yang dilakukan di darat maupun laut tanpa diketahui oleh aparat negara, berpotensi membahayakan keamanan nasional sehingga dapat dianggap sebagai tindakan subversif. Karena itu peran TNI sangat penting dalam rangka menjaga kedaulatan negara. TNI harus mampu menjaga jarak dengan para oligark agar tidak terjadi konflik kepentingan. (*)
Sebelum Terlambat Presiden Segeralah Keluarkan Maklumat "Seret Jokowi"
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Thomas Jefferson mengatakan bahwa penindasan terhadap suatu bangsa lebih banyak dilakukan oleh penguasa dari bangsa itu sendiri daripada oleh penguasa asing. Kaum Pribumi sebagai Pendiri Negara, Pemilik Negara dan Penguasa Negara, saat ini kembali menjadi budak dan tamu di tanah airnya sendiri. Mantan Presiden Jokowi sebagai boneka Oligarki telah mengukir karya besar memberi karpet merah kepada Oligarki ikut mengelola negara, sampai pada perbuatan nekad telah dan akan mendirikan negara dalam negara seperti PIK 1 dan sedang berlangsung membangun Negara Aguan di PIK 2. Pada hari Senin 20 Januari 2025, menyertai Bapak Said Didu check perkembangan di PIK 2. Lokasi pertama yg kita kunjungi adalah Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang tempat TNI AL bongkar pagar kemarin - tapi hari ini istirahat. Sepanjang jalan yang di lalui terlihat dengan jelas pembangunan negara Aguan tetap berjalan, akibat lalu-lalang kendaraan berat jalan rusak parah, tanah yang sudah mereka kuasa ditutup pagar setinggi sekitar 4 meter. Lokasi yang masih terbuka yang sudah di kuasai berderet deret Dump Truck sedang berlangsung penimbunan tanah, terlihat di sana sini sudah berdiri bangunan (gedung) permanen menjulang tinggi lambang kekuasaan dan keangkuhan PIK 2. Di pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga laut sedang pasang, rakyat dan beberapa tokoh masyarakat yang tahu Said Didu datang menyambut dengan ramah dengan rintihan meminta tolong bebaskan kami masyarakat di sini dari ancaman, penindasan dan kepungan kampung rakyat dari banjir Hampir semua kampung bagian dalam, dekat pantai sudah terkepung banjir karena penimbunan tanah sudah tidak peduli lagi dampaknya bagi masyarakat sekitarnya. Pindah tempat menuju Desa Tanjung Burung, Kec Teluk Naga, Tangerang - pinggir Sungai Cisadane, bermaksud sewa kapal kecil akan mengitari pantai yang bisa dijangkau. Dalam persiapan dan kapal kecil sudah merapat datanglah preman mengaku ini wilayah saya. Menghindari keributan dan bahaya lainnya terpaksa kita pergi dan rencana sewa kapal, kontak via HP dibatalkan. Pindah tempat akan masuk Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang di gang masuk di kanan kiri sudah terpasang spanduk / baliho larangan masuk bagi Said Didu dkk. Mobil terus memutar di lokasi yang sedang melakukan penimbunan tanah. Sosok Said Didu dianggap musuh yang berbahaya bagi Aguan (PIK 2),terpampang foto baliho Said Didu di pintu masuk Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan desa lainnya. Hebatnya Aguan membuat perlawanan oleh warga pribumi setempat yang sudah menjadi antek dan budaknya. Semua yang mengikuti perkembangan pembangunan negara dalam negara lebih luas dari negara Singapura khususnya di PIK 2, akan terkecoh kalau hanya fokus di pematokan laut. Pematokan laut di beberapa tempat sepertinya akan dibangun pelabuhan pantai pendukung Negara Agunan yang tidak lama akan berdiri megah sebagai hunian etnis cina sesuai perintah Xi Jinping. Jalan keluarnya Presiden Prabowo Subianto keluarkan situasi \"DARURAT PERANG, SERET JOKOWI\" untuk melawan perampas kedaulatan negara, tangkap adili dengan hukuman mati bagi siapapun yang terlibat. (*).