OPINI

Panggung Sandiwara ABA (Asal Bukan Anies)

Oleh Muhammad Chirzin | Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  BAMBANG Soesatyo membawa pesan pengusaha agar Pilpres 2024 diikuti oleh dua pasang Capres-Cawapres saja. (Aafi Syaddad - detik-News, 12 Okt 2023 18:42 WIB). Menurut Bambang Soesatyo, paling mahal Rp 1 T untuk kuasai Parpol. Perselingkuhan penguasa dengan pemodal # asing menjadi cara ampuh untuk menguasai parlemen, kuasai pasar dan kuasai sumber daya alam (SDA). Mereka kelak berhak tentukan Presiden, Gubernur, Bupati, Walkot. Karena sistem kita UUD 2002. Amandemen UUD 1945 merupakan “kecelakaan konstitusi”, membuat ketidakadilan dan kemiskinan struktural.  Demokrasi Pancasila yang paling cocok untuk Indonesia. Demikian, kata AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagaimana dikutip oleh Prijanto.    Survei LSI: Elektabilitas Pasangan Capres-Cawapres (16-18 Oktober 2023): Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar: 19, 6%, Ganjar Pranowo – Mahfud MD: 26,1%, dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming: 35,9%. Indonesia Lawyers Club #PollingILC – Setelah 3 Calon Capres dan Cawapres mendaftar ke KPU, pasangan mana yang Anda pilih seandainya Pemilu dilangsungkan hari ini? ( Urutan nama pasangan pada opsi di bawah ini berdasarkan urutan Ketika mendaftar ke KPU adalah Anies-Muhaimin 34%, Ganjar-Mahfud 34%, Prabowo-Gibran 32%  Terdapat 190.655 votes – final results, pasangan AMIN menang 71% dalam polling akun X/Twitter Seniman Iwan Fals mengalahkan Ganjar Mahfud & Prabowo-Gibran. Anies-Muhaimin 71%, Ganjar-Mahfud 17,3%, Prabowo-Gibran 5,4%, lainnya 6,3%.  Jokowi, Anwar Usman, hingga Gibran dilaporkan ke KPK dugaan Nepoltisme (tempo.co). Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melantik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang bakal periksa dirinya sendiri. CNN Indonesia melaporkan, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menilai Indonesia saat ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja di berbagai sektor. Ia mengatakan sistem tata negara saat ini sudah jauh dari amanat pembukaan UUD 1945. Aktor-aktor Konflik Politik menurut Dr. Mulyadi – SKSG UI-Fisip UI: Oligarki Kembar Tiga: Rezim Politik Non-Demokratis:  Oligarki Politik (Badut politik) Oligarki Ekonomi (Bandar politik)   Oligarki Sosial (Bandit polit Dr. Mulyadi menambahkan, “Saya bisa memahami jika manusia melanggar hukum. Tapi saya tak bisa mengerti jika hukum melanggar hukum. Ketika hukum sudah berani melanggar hukkum, hanya Politik yang bisa menghentikannya. Karena politiklah yang menetapkan Hukum sebagai Panglima. Metro TV melaporkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan makan siang bersama Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo di Istana hari ini, 30 Oktober 2023. Ganjar Pranowo duduk di sebelah kanan Jokowi, Prabowo duduk di sebelah kiri Jokowi, dan Anies di hadapan Jokowi. Seseorang mentweet, “Kok para cawapres nggak diundang, bukan karena Istana kekurangan kursi kan ya?” Yang lain membalas cuitan tersebut, “Biar seolah netral. Padahal realitas politik cawe-cawe kekuasaan telah membuat eksistensi MK tercabik. Krisis kepercayaan atas pelaksanaan demokrasi makin terjungkal ke dasar gorong-gorong…” Breaking News Metro TV pukul 13.03 WIB menarasikan: Presiden Panggil 3 Bacapres ke Istana. Sementara Kompas TV mengunggah breaking news berlokasi Istana Kepresidenan Jakarta: Presiden undang 3 Bakal Capres ke Istana.  Seseorang membuat garis segitiga Jokowi-Prabowo-Ganjar, sementara Anies berada di seberangnya. Berikutnya unggahan tiga foto berurutan. Pertama, Prabowo berjabat tangan dengan Jokowi, kedua Ganjar menjabat tangan Jokowi disaksikan Prabowo, dan ketiga, Jokowi berjabat tangan dengan Anies disaksikan oleh Prabowo dan Ganjar. Seseorang memberikan komentar atas foto tersebut. “Hanya Anies Baswedan yang tidak tunduk.” Yang lain berkomentar atas gambar tersebut, “Rasanya Anies yang paling perform jadi Presiden.” Anies Baswedan menaggapi pertanyaan tentang posisi duduk berseberangan dengan Jokowi saat makan bersama, “Itu alamiah saja…” Salah seorang fotografer mengabadikan sejumlah kamera yang diarahkan oleh awak media kepada empat bintang yang tengah bersantap semeja.    Seseorang kemudian mengemas foto mereka berempat pada kaleng biscuit jadul. Yang lain mengunggah foto bertiga dengan posisi Anies di tengah-tengah antara Prabowo di kanan dan Ganjar di kiri dengan komentar, “Suatu Hari Nanti… Presiden RI Anies Baswedan Sedang Jumpa Pers Bersama Menhan Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Ganjar Pranowo.  Foto dengan posisi yang sama sambil bergandeng tangan dengan latar belakang  warna merah bertulisan INDONESIA MAJU Istana Kepresidenan Jakarta dikomentari, “Posisi pemenang itu selalu di tengah.” Beredar pula meme Guru Besar Intelijen, Jenderal TNI nProf. Dr. AM Hendropriyono, S.T., S.H., M.H. ingatkan Jokowi untuk tidak melakukan intervensi. “Pak Jokowi yang peernah dekat sekali dengan saya saat pilgub DKI sampai dengan Pilpres 2 kali, bahwa para pendukung Anda bisa jadi beringas jika tangan adikuasa yang tidak terlihat dan tidak terasa melakukan intervensi. Itu bisa langsung maupun tidak langsung melakukan sabotrase yang kita sudah tidak punya lagi hukum untuk menghadapi Gerakan subversive yang demikian itu.“ Disampaikan Henropriyono di acara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Taman Arum Udumbara, Jakarta Timur, Sabtu (28/10/2023). Sementara itu beredar meme Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Surakarta berkata, “Saya sudah izin Mbak Puan dan Pak Arsjad untuk ikut berkompetisi, nggak perlu saya ulang-ulang.     Cover majalah TEMPO Edisi 30 Oktober-5 November 2023 dengan ilustrasi gambar mirip Jokowi berdiri di atas podium menjujung sosok seperti Gibran disaksikan seseorang bertubuh  gempal mirip Prabowo dengan keterangan: Timang-timang Dinastiku Sayang. Presiden Joko Widodo sudah lama mendorong anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi Calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Katadata menyajikan, PDIP: Kami beri privilege kepada Jokowi, namun ditinggalkan.   #TurunTangan: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menuturkan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto, merupakan politik ketidaktaatan terhadap amanat konstitusi.  Hasto mengaku telah mendapatkan laporan dari sejumlah ketua umum partai politik yang merasa tersudutkan lantaran telah dipegang kartu AS-nya oleh pemerintah untuk manut terhadap kekuasaan. “Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobedience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Seemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK,” tegas Hasto melalui keterangan tertulis, pada Minggu (29/10/2023) kemarin. Mahfud MD mengaku punya alasan tertentu untuk mendukung Ganjar daripada Anies. #undercover.id: Emosional saat disinggung `petugas partai`, Kick Andy tawarin Mahfud MD minum dulu.    Ikrar Nusa Bhakti dalam tulisan berjudul “Negara Adalah Saya” menyatakan antara lain bahwa koalisi politik Prabowo dan Presiden Joko Widodo ini adalah koalisi antara Prabowo Subianto yang syahwat kekuasaannya untuk menjadi presiden sudah di ubun-ubun, dan Presiden Jokowi yang impiannya untuk membangun dinasti politik sudah tak tertahankan lagi. (https://mediaindonesia.com/opini/624781/negara-adalah-saya) Seorang pengamat mengatakan, “Bagi Cina, Ganjar dan Prabowo adalah pilihan terbaik. Anies bisa disingkirkan.” Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cinta menggelar Diskusi Akhir Pekan bertajuk, “Dinasti Politik Menghambat Konsolidasi Demokrasi” pada Ahad 29 Oktober 2023 pukul 19.30-22.00, menghadirkan narasumber Prof. Firman Noor, Dr. TB Massa Djafar, Warjio, Ph.D., Dr. Zennis Helen, dan Dr. Muhtar Haboddin, dengan pengantar Prof. R. Siti Zuhro, moderator Dr. Nuraida, dan host Kang Jana Tea. Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, mengajak berdoa, “Allahumma waIlli ‘alaina khiyarana wala tuwalli ‘alaina syirarana - Ya Allah, hadirkanlah untuk memimpin kami orang baik di antara kami, dan jangan Engkau hadirkan untuk memimpin kami orang jahat di sekeliling kami.” Beredar kembali kalimat yang sangat popular dari Recep Tayyip Erdogan, “Jika orang baik tidak terjun ke Politik, maka para penjahatlah yang akan mengisinya.” Siapa yang mengaku netral ataupun golput dalam perhelatan politik, menganggap kandidat yang baik dan yang buruk itu sama. Jadi, golput itu membantu kawan atau lawan? Tuhan mencintai mereka yang memperjuangkan kebenaran, keadilan, kejujuran, dan kebaikan. (*)

Orde Perubahan Menyambut Indonesia Berkah

Oleh Abdullah Hehamahua | Mantan Penasihat KPK PRESIDEN 2024 harus adil, baik dalam sikap jiwa, pemikiran, ucapan, tindakan, maupun perilaku. Sebab, pemimpin yang adil merupakan subpilar kedua dari kualitas warga negara, termasuk presiden.  Presiden 2024 jangan mengulangi kejahatan Jokowi yang suka  bertindak zalim. Bertindak tidak adil, identik dengan zalim. Tidak menepati janji, termasuk kategori zalim. Bermakna, perbuatan zalim adalah tindakan yang tidak adil.   Masyarakat menilai, Jokowi suka ‘ngomong’ ke kanan, tapi tindakannya ke kiri. Satu lembar kertas tidak cukup untuk memuat kezalimannya. Sebab, kebohongannya disampaikan ke publik, baik sewaktu kampanye maupun ketika diwawancarai.  Adil itu, Pancasilais Adil itu ada yang distributive. Ada pula adil yang substantif. Adil distributif bermakna, setiap warga negara, termasuk presiden, memiliki, minimal 7 hak asasinya. Hal ini sudah dikomunikasikan dalam 15 seri sebelumnya. ASN, karyawan swasta atau buruh berhak dapat gaji atau upah. Itu contoh adil distributif dalam praktik.  Adil substantif, seseorang mendapat gaji, upah atau penghargaan sesuai dengan jabatan dan kinerjanya. Orang kampungku bilang, “jika bangun subuh, banyak rejekinya. Namun, kalau bangun siang, rejekinya dipatuk ayam.” Hal ini sesuai dengan hakikat sila pertama Pancasila dan pasal 29 UUD 45. Jadi, adil itu pancasilais. KPK adalah institusi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem kinerja. Diterapkanlah “Key Performance Indicator.” (KPI). Pegawai di Deputi Penindakan misalnya,  harus menangani 4 kasus dalam setahun. Jika 4 kasus berhasil ditangani dalam setahun maka kinerjanya A. “Reward” (penghargaan) yang diperoleh berupa tunjangan kinerja sebesar 10 persen dari gaji pokok. Jika kinerjanya B, dia peroleh 7% dari gaji pokok. Kinerja C, tunjangan yang diperoleh 5%. Naasnya, jika kinerjanya D, tunjangan yang diperoleh nol persen. Maknanya, pegawai terkait tidak memeroleh tunjangan kinerja, baik bulanan maupun tahunan. Lazimnya, pelanggar kode etik yang mendapat kinerja D. Olehnya, KPK sebelum dipimpin Firli, mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. Sebab, setiap insan KPK, baik komisioner maupun pegawai, taat asas. Salah satunya, pegawai akan memeroleh tunjangan kinerja nol persen jika melanggar kode etik. Bahkan, pernah terjadi, seorang pegawai, “take home pay” yang diterima sama besar dengan yang diperoleh direkturnya. Penyebabnya, pegawai ini memeroleh kinerja A sehingga tunjangan kinerjanya 10 persen dari gaji pokok. Pada waktu yang sama, direkturnya mendapat kinerja C sehingga tunjangan kinerjanya hanya 5%.  Presiden 2024 jangan meniru kejahatan Jokowi yang mengsakratul-mautkan KPK dengan mengubah undang-undangnya. Dampaknya, KPK mengalami musibah saat ini. Olehnya, salah satu program presiden 2024 dalam masa 100 hari pertama, menerbitkan Perppu yang mengembalikan undang undang KPK sebelumnya. Adil itu dekat dengan Takwa Takwa itu bahasa Arab. Orang kampungku bilang,  takwa itu, “melaksanakan semua perintah Allah SWT dan meninggalkan segala yang dilarang-Nya.” Itulah sila pertama Pancasila. Operasionalisasinya dijelaskan dalam pasal 29 ayat 2, UUD 45. Jadi, agar adil, Presiden 2024 harus menerbitkan belasan Peraturan Perundang-undangan guna melaksanakan perintah pasal 29 ayat 2 tersebut.  Presiden 2024 dalam upaya mencapai visinya, misi dan programnya harus dilaksanakan secara adil. Proporsional dan professional. Sebab, adil itu dekat dengan takwa. Olehnya, doa pemimpin yang adil selalu dikabulkan Allah SWT.  Presiden 2024 jangan ulangi kejahatan Jokowi yang berlaku tidak adil. Sebab, menteri dan pejabat yang bukan koalisinya didiskriminalisasi. Namun, menteri dan pejabat koalisinya dibiarkan. Harun Masiku, peristiwa KM50, BLBI, Bank Century, reklamasi Tanjung Priok, Meikarta, dan korupsi anak anaknya dibiarkan bebas. Adil itu, Proporsional, Profesional, dan Tidak Serakah Presiden 2024 harus senantiasa proporsional dan professional dalam sikap jiwa, pola pikir, ucapan, tindakan dan perilaku sehari-hari. Beliau juga tidak serakah. Sebab, orang kampung biasa bilang, “nafsu kuda, tenaga ayam.” Hal tersebut dilakukan Jokowi. Sebab, Soeharto terkenal KKN. Namun, lebih banyak di sektor bisnis. Di sektor politik, pada periode ketujuh kepresiden (1997), baru Soeharto melantik anaknya menjadi menteri. Itu pun hanya beberapa bulan. Sebab, 1998, Soeharto dipaksa lengser oleh mahasiswa. Jokowi, baru beberapa tahun jadi presiden, dipaksakan anaknya jadi walikota. Sekarang, Jokowi memaksakan anaknya menjadi cawapres dengan mengubah status Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga. Sifat-sifat ini tidak adil. Tidak proporsional dan prefesional. Sebab, ia lebih mengekspresikan sikap serakah. Presiden 2024 jangan mengulangi kesalahan Jokowi yang melaksanakan proyek-proyek secara tidak proporsional. Juga tidak professional. LRT Palembang misalnya, perlu utang dari China Development Bank (CDB) sebesar Rp. 105 trilyun. Bunganya, 4,7 persen per tahun. Maknanya, ribanya 470 milyar rupiah setahun. Pengembalian utang pokok per tahun juga sekitar itu. Artinya, setiap tahun pemerintah harus membayar ke CDB sebesar Rp. 940 milyar. Padahal, LRT tersebut bukan suatu kebutuhan yang mendesak. Ia ada bau-bau korupsi di antara presiden dan China. Tragisnya,  Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sumsel, Dharma Budi, bercurhat. Beliau, dalam pertemuan dengan Komisi V DPR-RI (10 November 2022) mengatakan, biaya operasional LRT Palembang, sebesar Rp. 180 milyar per tahun. Pemasukan hanya Rp. 80 milyar. Olehnya, APBN mengsubsidi Rp. 160 milyar pada tahun 2022. Bahkan, tahun sebelumnya (2021), subsidi dari APBN sebesar Rp. 200 milyar. Ini bukti, Jokowi sangat tidak proporsional dan professional. Kejahatan Jokowi yang lain adalah pembangunan kereta api cepat Jakarta – Bandung. Proyek ini menelan biaya 105 trilyun rupiah. Biaya tersebut berasal dari utang yang juga dari China melalui CDB. Jokowi dalam kontek ini, memamerkan kebiasaan bohongnya. Sebab, pada awalnya (2015), Jokowi mengatakan, proyek ini tidak menggunakan APBN. Namun, pada tahun 2022, Jokowi mengatakan, perlu talangan APBN. Sebab, dalam Pepres No. 93/2021, Jokowi perlu jaminan dari APBN. Dampaknya, pembiayaan membengkak menjadi Rp. 114,2 trilyun. Ia diperoleh dari tambahan utang ke China sebesar Rp. 8,5 trilyun. Pemerintah sendiri menyuntik penyertaan modal ke KAI sebesar Rp. 3,2 trilyun. Jokowi sekali lagi memamerkan ketidak-profesionalannya sewaktu mengikuti telunjuk bosnya,  China. Sebab, masa konsesi yang tadinya 50 tahun, diperpanjang menjadi 80 tahun. Problemnya, jika penumpang keretapi api sebanyak 30.000 orang per hari, maka modal proyek tersebut baru kembali selama 40 tahun. Bagaimana jika jumlah penumpang kurang dari angka tersebut? Simpulannya, Presiden 2024 jangan meniru Jokowi, khususnya dalam membangun proyek-proyek infrastuktur. Presiden 2024 harus meninjau kembali proyek-proyek manipulative tersebut dan menggantinya dengan peningkatan kesejahteraan rakyat tanpa berutang. Maknanya, proyek-proyek infra struktur dibangun secara adil, yakni proporsional, professional, dan jauh dari sikap serakah atau KKN. Semoga. (Depok, 30 Oktober 2023)

Tampilan Karikatur TEMPO Tajam Menggelitik, Mampu Menghibur

Oleh Ady Amar | Kolumnis Di tengah kesulitan media cetak untuk bernafas, terutama majalah berita mingguan, TEMPO jadi satu-satunya majalah berita yang mampu bertahan hidup, setidaknya hingga sekarang. Bertahan dalam gempuran media, khususnya media online, yang menyajikan berita setiap waktu, tidak menunggu waktu lama berita itu bisa tersaji. Majalah TEMPO mampu bertahan hidup, itu karena kreativitas awak redaksinya dalam mengulas berita agar tetap hangat, acap jadi rujukan media lainnya. Jurnalisme TEMPO adalah jurnalisme investigasi, yang menyajikan berita dengan lebih mendalam, namun disajikan ringkas, dan enak dibaca. Setidaknya itu ciri khas TEMPO yang sulit disamai media lainnya. TEMPO bisa disebut sebagai pelopor jurnalisme investigasi. Belakangan ini, di tahun politik menuju Pilpres 2024, kita melihat sajian majalah TEMPO terasa lebih nendang. Tidak saja ulasan beritanya yang makin tajam, tapi juga sajian sampul depan majalah (cover) terlihat nakal menggelitik. Cover dibuat lebih atraktif, ngeri-ngeri sedap, tapi tetap menghibur. Acap ditambahkan judul pada cover, yang juga menyentak. Judul dibuat dengan tidak sekadar narasi penguat makna dari karikatur yang dimunculkan, tapi juga penguat isi berita. Isu seberat apa pun yang diangkat, tetap bisa tampil menghibur. Itulah kekuatan TEMPO sebenarnya. Ditambah pilihan cover yang tergolong \"nekat\", itu bukan tanpa perhitungan. Justru aspek utama bagi sebuah media untuk bertahan hidup telah dipenuhinya. Aspek relevan, estetis diantaranya, yang itu memungkinkan aspek komersial bisa diraih. Aspek-aspek utama itulah yang menjadikan sebuah media bisa bernafas panjang. Sedang aspek etis, dan itu dalam penyajian (cover), tidak dipungkiri ada yang menganggap sebagai tampilan kurang etis, tentu bagi para pihak yang tersengat atau tertendang pilihan politiknya. Tapi tidak demikian dengan kelompok yang kebetulan sesuai pilihan politiknya, maka sajian cover majalah TEMPO dianggap etis, bagian dari kreativitas. Sajian TEMPO itu tentu tidak dapat memuaskan semua pihak. Tapi pastinya saat diputuskan menampilkan perwajahan yang terbilang nekat, itu tidak sekadar menghitung untung rugi. Semua aspek sudah dipikirkan, dan yang tersaji adalah cover TEMPO tampil dengan disain karikatur menggelitik, lucu, dan menghibur. Media semacam TEMPO dituntut terus memutar otak, bagian dari strategi marketing yang terus dimainkan di tengah persaingan ketat, utamanya dari media online dengan kecepatan pemberitaannya yang bak kilat menyambar. Tidak menunggu menitan kejadian di suatu tempat itu diberitakan, tapi cukup dalam hitungan detik saja berita itu sudah sampai disajikan sebagai suatu berita, termuat di gadget kita, dan gratis. Maka, pilihan TEMPO menyajikan tampilan yang tak biasa, itu bagian dari kerja kreatif agar tetap dilirik sebagai media alternatif yang dibutuhkan. Tampilan cover TEMPO yang dibuat \"nakal\", itu masuk dalam strategi pemasaran. Setelah diukur seberapa besar konsumen medianya menyukai gaya tampilan menabrak ketidaklaziman, tapi yang tetap dimungkinkan jadi pilihan. Maka, pilihan menampilkan karikatur pada tokoh (politik) tertentu yang paling menyita pemberitaan dalam sepekan, dan yang masih akan jadi pemberitaan pekan berikutnya, bahkan bisa diberitakan lebih panjang lagi, itu setidaknya yang jadi pilihan untuk dimunculkan. Karenanya, tidak perlu  sampai terkaget, jika Presiden Jokowi dan sang putra sulung Gibran Rakabuming Raka, dan tak ketinggalan Prabowo Subianto, itu jadi pilihan TEMPO untuk diberitakan dari pekan ke pekan dengan varian karikatur yang tidak sekadar tempelan gambar, tapi punya makna lebih jauh dari apa yang tersaji. Tampil menghibur, bahkan jika mau jujur semestinya yang disentil pun, terutama kelompok pengikut setianya, mestinya bisa tersungging senyum, meski hati cenut-cenut  tersulut mangkel. Kesan mengolok mau tidak mau dan suka tidak suka akan muncul, itu konsekuensi dari sikap politik yang dimunculkan tokoh bersangkutan, yang lalu jadi bidikan untuk diberitakan. Karenanya, sadar atau tidak sadar itu bagian penyerahan diri untuk jadi pilihan diberitakan. Makin \"norak\" tampilan dan sikap politik dimunculkan tokoh politik tertentu, maka karikatur dibuat dengan menyesuaikan tingkah pola tokoh politik yang memilih jalan absurditas. TEMPO edisi teranyar pun menampilkan karikatur 3 orang tadi, Jokowi, Gibran dan Prabowo, yang memang menguasai pemberitaan untuk diberitakan. Penilaian pun layak diberikan, bisa dipandang sedap bagi mereka yang sepakat dengan pola yang dipilih TEMPO, sedang bagi yang tidak sepakat pun mestinya sepakat bahwa 3 tokoh utama itu layak diberitakan. Karenanya, menjadi mafhum jika itu yang dipilih untuk dieksekusi. Ilustrasi Jokowi memanjat meja podium sambil kedua tangannya mengangkat Gibran tinggi-tinggi, itu seakan pose menyerupai Patung Dirgantara, yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan. Biasa disebut pula dengan Patung Pancoran. Tapi ada yang menyebut pose itu menyerupai ilustrasi cover sebuah film animasi the Lion King. Makna karikatur yang dimunculkan, itu seperti tidak perlu penjelasan, bahwa Gibran memang dikehendaki untuk meneruskan trah Jokowi. Meski sampai perlu dipaksakan dengan tidak sewajarnya. Penggambaran karikatur yang memperlihatkan ambisi Jokowi mengerek Gibran tinggi-tinggi. Sedang Prabowo digambarkan bagai Pak Gembul dengan perut menyembul buncit, hanya mampu mengawasi dari belakang ulah sang bapak dalam memperlakukan sang anak. Prabowo seperti dibuat pasrah bongkoan, yang penting ambisi nyicipi jadi presiden terkabulkan. Menariknya lagi pada cover itu diberi judul sebagai penguat makna di balik karikatur yang muncul. Diambil dari lagu anak-anak, \"Timang-Timang Anakku Sayang\", yang diplesetkan jadi Timang-Timang Dinastiku Sayang. Menampar telak kesadaran, bahwa Gibran yang unyuk-unyuk memang tak semestinya sampai perlu diusung sang bapak (Jokowi) tinggi-tinggi. Di tengah gesekan politik menuju Pilpres 2024 yang sepertinya akan terus mengeras, TEMPO diharap tampil dengan pemberitaan obyektif. Pemberitaan dengan tidak memihak pasangan calon (paslon) tertentu. Boleh dan asyik jika terus tampil dengan perwajahan yang artistik menggelitik. Terpenting diharap mampu menyadarkan kesadaran, bahwa politik peralihan kekuasaan kali ini, jika tidak diantisipasi, gesekannya akan keras. Bisa jadi lebih keras dari sebelumnya. Dan, media semacam TEMPO diharap bisa menjadi wasit yang baik dalam mendorong Pilpres 2024 menampilkan permainan fair play.**

Berbohong, Anwar Usman Melanggar Konstitusi Tindakan Tercela Pasal 24C ayat (5) UUD

Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Kalau ada dua alasan berbeda untuk peristiwa yang sama, maka salah satu alasan tersebut adalah bohong. Tidak bisa lain. Terungkap, Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi, memberi dua alasan berbeda ketika tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait putusan tiga perkara gugatan uji materi persyaratan batas usia minimum capres dan cawapres. Kepada hakim konstitusi Saldi Isra, Anwar Usman memberi alasan tidak hadir karena ada potensi benturan kepentingan. Sedangkan kepada hakim konstitusi Arief Hidayat, Anwar Usman memberi alasan kesehatan. Satu dari dua alasan yang berbeda tersebut pasti tidak benar. Anwar Usman telah memberi pernyataan bohong. Artinya, Anwar Usman telah melanggar Pasal 24C ayat (5) UUD, yang berbunyi: “Hakim konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan, serta tidak merangkap sebagai pejabat negara.” Karena sifat bohong adalah sifat tercela, dan tidak memiliki integritas, serta tidak bisa adil karena lebih mementingkan keuntungan pribadi. Orang yang terbiasa berbohong, cenderung akan terus berbohong. Karena ia menganggap hal ini sebagai bentuk kewajaran. Karena itu, sangat bahaya bagi negara kalau seorang hakim konstitusi mempunyai sifat bohong, dan berkepribadian tercela. Sehingga sifat merusak ini secara eksplisit dilarang di dalam konstitusi, pasal 24C ayat (5).  Tidak ada jalan lain, Anwar Usman harus diberhentikan dari Mahkamah Konstitusi. Bukan saja Anwar Usman melanggar kode etik benturan kepentingan, tapi Anwar Usman telah melanggar konstitusi, pasal 24C ayat (5). Sebagai konsekuensi, semua putusan Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Anwar Usman menjadi tidak sah dan batal demi Konstitusi. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231101203918-12-1018855/jimly-curigai-alasan-berbeda-anwar-usman-absen-konflik-atau-sakit —- 000 —-

Jerami Presiden Hanyut dalam Pusaran

Oleh Laksma TNI Pur Ir. Fitri Hadi S, MAP  | Anggota Dewan Pakar PKS Tiga pasangan calon Presiden pada Pemilu 2024 sudah mendaftar ke KPU, kemungkinan semuanya akan lolos sebagai capres dan cawapres. Diantara mereka yang memenangkan Pemilu tahun 2024 akan terpilih sebagai Presiden dan wakil Presiden RI tahun 2024 sampai dengan 2029 menggantikan Presiden Jokowi. Tahun 2024  Presiden Jokowi akan mengakhiri atau  telah selesai masa jabatannya. Upaya jabatan presiden 3 periode, perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu kandas, ditolak oleh masyarakat luas karena tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia.  Presiden cawe cawe kini semakin menunjukan wujudnya. Gibran sebelumnya tidak mungkin dicalonkan sebagai calon presiden atau wakil presiden, melalui keputusan MK terwujud. Luar biasanya terwujud beberapa hari sebelum waktunya pendaftaran. MK memutuskan Gibran bisa didaftarkan ke KPU sebagai calon wakil presiden. Gibran dan Jokowi patut bersyukur karena pamannya atau adik ipar Jokowi adalah ketua MK. Maka dari itu, tentunya mereka dapat berharap keputusan MK akan berpihak pada Gibran dan Jokowi, dan harapan mereka kini menjadi kenyataan. Bagi presiden, siapa penggantinya kelak begitu penting, karena menyangkut masa depan dirinya dan keluarganya. Betapa tidak dia telah berhasil mengentaskan anak menantunya dan anak kandungnya sebagai walikota. Kini dia mempertaruhkan anaknya Gibran sebagai calon wakil presiden. Suatu prestasi yang luar biasa yang didapat entah dengan cara apa itu tidak penting, salah atau dibenarkan. Namun disisi lain, bayangan suram kelanjutan Ibu Kota Negara atau IKN, Kereta Api Cepat Indonesia China atau KCIC, Omnibuslow, pelemahan KPK, transaksi mencurigakan 349 Triliun, Food Estate, hutang Negara yang menggunung, tidak mandiri dalam hal pangan, ingkar janji seperti ESEMKA, tidak impor beras dan lain lain dapat menjadi habatan kehidupannya kelak. Juga praktek KKN atau Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang membelit presiden dapat menjadi batu sandungnya kelak usai jadi penguasa. Itulah presiden, pusaran yang dibuatnya sendiŕi, akibat kerja, kerja, kerja tapi mungkin dengan serampangan. Pusaran itu begitu menakutkan karena dapat menenggelamkan.  Sekarang Presiden begitu ketakutan, karena saatnya lengser semakin dekat. Ibarat orang yang hanyut dan akan tenggelam, maka jeramipun akan jadi pegangan.  Maka cawe cawe macam apapun dapat dilakukan. Tidak perduli apa kata orang, etika, moral atau menabrak undang undang. Bila seluruh rakyat berhasil dia bohongi, bisa dia prank dengan janji janji, masalah kecil dengan dua calon presiden hasil cawe cawenya. Namun itu belum cukup, anaknya dia pasang untuk jadi tumbalnya. Sesungguhnya mereka cuma ibarat jerami ditengah pusaran air yg menenggelamkan. Tapi masih ada yang berani melakukan  perubahan dan tidak mau menerus janji janji Jokowi ditengah semakin tidak terjangkaunya harga kebutuhan pokok. Semakin tingginya biaya Pendidikan. Semakin sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Semangkin tidak jelasnya infrastrukur untuk siapa?  Anies dan Imin atau pasangan Amin Bersama partai Koalisinya akan melakukan perubahan . Dengarkan, inilah janji mereka. Anies dan Imin  telah berkata usai daftar capres di KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Inilah katanya “Dengarkan janji kami, kami bukan hanya bertekad untuk menghadirkan keadilan, kami bukan hanya bertekad menghadirkan kemakmuran, kami bukan hanya bertekad menghadirkan kesejahteraan, kami juga bertekad mengembalikan kewarasan dalam bernegara,”  Wahai rakyat Indonesia. Pilihlah persiden yang benar benar membawa perubahan, bukan sekedar janji janji buah cawe cawe untuk jadi jerami. Hasil cawe cawe itu cuma Jerami dari orang yang akan tenggelam, buah dari janji janji yang tidak terpenuhi dan tidak dalam kewarasan. Dulu kita adalah buih dilautan, banyak tapi terombang ambing diamuk janji janji memabukan. Sekarang kita adalah burung ababil. Walau kita kecil tapi kita banyak, Kalau burung abali menghancurkan pasukan gajah yg besar dengan lemparan kerikil, kini kita cukup dengan memcoblos memilih  Anies dan Imin atau Amin untuk melawan sigajah oligarki yang tidak kenyang kenyangnya menggerogoti negeri ini.  Bersama PKS, konsisten mengawal Anies Rasyid Baswedan sejak Pilkada DKI, sekarang kita bersatu bersama PKS, PKB dan Nasdem membangun negeri ini bersama Amin bertekad untuk menghadirkan keadilan, kami bukan hanya bertekad menghadirkan kemakmuran, kami bukan hanya bertekad menghadirkan kesejahteraan, kami juga bertekad mengembalikan kewarasan dalam bernegara,”. Turen, Senin 30 Okt 2023

Jokowi Akan Berahir dari Solo

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  BAGAIKAN api dalam sekam, sesuatu yang panas dan berbahaya tapi tak terlihat. Terbit air karena dipercik, terbit minyak karena dikempa. Bowq jadi percikan ini akan muncul dan lahir dari kota Solo. Tekanan politik Jokowi dengan memaksakan kehendak karena ambisius politik dinasti yang sangat fulgar dan terang terangan menabrak semua penghalang yang menghalanginya, bahkan konstitusi semua disulap untuk menghalalkan segala cara akan merubah api dalam sekam menjadi bara api yang akan membakar dirinya. Rekayasa politik dinasti Jokowi yang makin liar adalah tragedi politik yang sedang terjadi di negeri kita. Perangkat hukum dan birokrasi sudah diseret menjadi instrumen kekuatan politiknya. Saat ingin Jokowi terlihat sangat percaya diri bahwa alat keamanan sudah dalam genggaman dan kendalinya. Terbawa alam halusinasi sukses rekayasa sebelumnya, nyaris tanpa perlawanan, terjadinya riak riak kecil saat itu, yang coba melawan terbayang  terlalu mudah untuk di padamkan  Akibat terjadinya beberapa tekanan: \"posisi Oligargi dalam ancaman, perintah Xi Jinping agar kekuasaan tetap dalam genggamannya, dan resiko politik dan hukum mengancam dirinya setelah lengser dari kekuasaan\". Jokowi limbung, karena tidak ada pilihan dari nasib resiko hukum dan politiknya tetap hidup atau terbakar, melakukan perbuatan nekad sekalipun harus melanggar konstitusi  Pertahanan finansial dimuntahkan untuk menahan dan meluluh lantakan perlawan mulai muncul kepermukaan. Semua akan sia sia ketika api dalam sekam dimana mana mulai membara, akibat pilihan politik dinastinya yang ugal ugalan merasa akan aman, dari segala ancaman dan perlawanan rakyat. Jokowi mimpi buruk dipastikan tidak akan pernah mengira,  ledakan people power perlawanan justru akan lahir dari Solo. Sinyal ini terpantau dan terekam dari hasil pertemuan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo yang sangat dekat dengan Megawati dengan tokoh Mega Bintang Mudrick SM Sangidu. Konon pertemuan tersebut setelah mendapatkan restu dari Megawati untuk mencari alternatif meredam politik dinasti Jokowi yang telah meremehkan dan menghinakan peran Megawati yang telah berjasa menaikkan Jokowi ke puncak kekuasaannya. Kegelapan politik pecundang makin kelam, bahkan beberapa partai terlihat hanya tertunduk diam, tak ubahnya seperti tawanan tak bisa berkutik, kayaknya bebek lumpuh rontok kekuatannya. Panggung misteri politik nasional saat ini ada di tangan rakyat dan sangat mungkin ledakan huru hara akan lahir dari tempat kota kediaman Jokowi Solo.  Jokowi telah menggadai kekuasaannya berburu kekuasaan yang akan merontokkan nasibnya dan harus menanggungnya akibatnya yang sangat berat dan besar, akibat miskin akal mudi, miskin pikiran dan sudah kehilangan akal  dan nalar sehatnya. Barisan rakyat para patriot yang tengah berjuang membebaskan Indonesia dari ancaman bahaya politik dinasti. Bisa jadi akan muncul dari kota Solo yang akan bisa menghentikan Politik ugal ugalan yang lahir dari kota Solo. \"Kamu yang memulai maka kamu juga yang harus mengakhirinya\"

Surat Terbuka Kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

Makna dan substansi Pasal 24C UUD 1945 tentang Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final - putusan melanggar hukum wajib batal demi hukum. Oleh Anthony Budiawan |  Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) TUGAS Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi sungguh maha berat. Bukan karena materinya berat, tetapi karena dikejar waktu. Salah satu dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan adalah hubungan kerabat, atau benturan kepentingan, antara pihak yang berperkara, yaitu ketua hakim konstitusi Anwar Usman, yang berstatus sebagai adik ipar Presiden Jokowi, sekaligus paman dari Gibran yang patut diduga sebagai pihak yang akan menerima manfaat dari uji perkara dimaksud di atas. Mahasiswa yang mengajukan permohonan uji materi secara jelas menyatakan kagum atas prestasi Gibran di dalam permohonannya, oleh karena itu memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar kepala daerah juga bisa menjadi calon presiden dan wakil presiden meskipun belum cukup umur seperti diatur di dalam UU. Berdasarkan pasal 17 ayat (5) UU kekuasaan Kehakiman No 48 Tahun 2008, ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dilarang ikut menangani perkara ini karena ada benturan kepentingan. Kekhawatiran UU dan kekhawatiran masyarakat terbukti. Benturan kepentingan ini menghasilkan putusan kontroversial. Mahkamah Konstitusi diduga memutus perkara melampaui wewenang yang diberikan Konstitusi (UUD).  Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengabaikan pasal 17 ayat (5) tersebut. Anwar Usman diduga keras mempunyai niat tidak baik dalam menangani perkara ini, sehingga menghasilkan putusan tidak berdasarkan pertimbangan hukum secara murni dan adil. Anwar Usman mengabaikan azas iktikad baik (good faith) yang menjadi pedoman dan tuntutan dalam menjalankan hukum secara adil. Karena itu, para pelapor dugaan pelanggaran kode etik memohon kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi agar menyatakan Anwar Usman bersalah melanggar pasal 17 ayat (5) UU Kekuasaan Kehakiman. Sebagai konsekuensi, putusan hakim tersebut dinyatakan tidak sah, atau batal demi hukum, sesuai bunyi pasal 17 ayat (6) UU Kekuasaan Kehakiman. Pada kesempatan konferensi pers yang digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (31/10), wartawan bertanya apakah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dapat membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. https://youtu.be/wTEJoyBC64k?si=IfX3gd2ck4ghNm61 Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie tidak menjawab secara jelas. Jimly Asshiddiqie ragu apakah mempunyai wewenang membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi, dengan alasan pasal 24C ayat (1) UUD menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final. Sedangkan hierarki UU Kekuasaan Kehakiman berada di bawah UUD sehingga tidak bisa bertentangan atau membatalkan pasal di dalam UUD. Jimly Asshiddiqie kemudian minta kepada masyarakat untuk memberi alasan yang bisa meyakinkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, bahwa putusan    Mahkamah Konstitusi tersebut dapat dibatalkan. Dalam kesempatan ini, saya ingin memberi sumbang saran bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara ini wajib dinyatakan tidak sah, sesuai konstitusi. Artinya, tidak melanggar pasal 24C ayat (1) UUD dimaksud. Alasan pertama, UUD dibuat berdasarkan norma dalam kondisi normal atau kondisi ideal, di mana semua pihak taat hukum, dan mematuhi semua peraturan perundangan-undangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Tetapi, kalau satu kondisi tercipta akibat ada penyimpangan atau pelanggaran hukum, maka secara otomatis UUD tidak bisa dan tidak boleh melindungi pelanggaran hukum tersebut. Karena UUD dibuat berdasarkan azas good faith atau iktikad baik.  Artinya, dalam hal putusan Mahkamah Konstitusi diambil dalam kondisi normal dan tidak ada pelanggaran hukum, maka benar, putusan Mahkamah Konstitusi tidak bisa diganggu gugat atau dibatalkan. Final. Tetapi, kalau putusan Mahkamah Konstitusi berdasarkan pelanggaran hukum, apalagi kalau ada tindak pidana, maka putusan tersebut menjadi cacat hukum dan tidak sah, harus batal demi hukum.  Dalam hal ini, putusan tidak sah tersebut tidak ada kaitannya dengan pasal 24C ayat (1) UUD. Putusan tidak sah tersebut harus dimaknai bukan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga artinya tidak melanggar pasal 24C ayat (1) UUD. Selain itu, putusan final Mahkamah Konstitusi di pasal 24C ayat (1) UUD tidak boleh digunakan untuk melindungi putusan Mahkamah Konstitusi yang melanggar hukum. Majelis Kehormatan Mahkamah konstitusi bahkan harus memaknai sebaliknya. Kalau terbukti terjadi pelanggaran pasal 17 ayat (5) UU Kekuasaan Kehakiman dalam menangani perkara ini, maka  putusan hakim menjadi tidak sah, dan “putusan tidak sah” tersebut bersifat final dan mengikat, sesuai pasal 24C ayat (1) UUD. Perlu ditegaskan, secara prinsip, konstitusi tidak boleh melindungi kejahatan. Prinsip ini wajib ditaati oleh semua pihak. Oleh karena itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak boleh membiarkan pasal 24C ayat (1) dijadikan tameng untuk melindungi kejahatan, kalau terbukti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut berdasarkan pelanggaran kode etik dan mufakat jahat. Bagi pihak yang secara sadar melindungi kejahatan termasuk ikut berbuat jahat. Kedua, pasal 24C ayat (5) menyatakan: “Hakim konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, negarawan yang menguasai konstitusi ……” Kalau terbukti Anwar Usman melanggar kode etik dan pasal 17 ayat (5) UU Kekuasaan Kehakiman, maka Anwar Usman melanggar pasal 24C ayat (5) UUD ini: Anwar Usman tidak mempunyai integritas, kepribadiannya tercela, tidak adil, bukan negarawan meskipun memahami konstitusi, tapi tidak menjalankan kekuasaannya sesuai konstitusi. Selain itu, ketiga, pasal 24C ayat (6) UUD memerintahkan, agar ketentuan lainnya diatur dengan undang-undang. Pasal 24C ayat (6) berbunyi: “Pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi, …. serta ketentuan lainnya …. diatur dengan undang-undang.” UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman harus dilihat sebagai perintah langsung pasal 24C ayat (6) UUD, untuk memastikan pasal 24C ayat (5) tentang hakim yang berintegritas dan adil dapat terwujud. Dalam butir menimbang UU Kekuasaan Kehakiman No 48 Tahun 2009 disebutkan secara eksplisit, untuk mewujudkan kekuasaan hakim yang merdeka, untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan, sesuai perintah UUD, maka diperlukan UU tentang Kekuasaan Kehakiman. Dalam butir Mengingat bahkan disebutkan lebih eksplisit lagi, bahwa UU tentang Kekuasaan Kehakiman bagian dari penjabaran UUD, antara lain Pasal 24C. “Mengingat: Pasal 20, Pasal 21, Pasal 24, Pasal 24A, Pasal 24B, Pasal 24C dan Pasal 25 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;” Dengan demikian, UU Kekuasaan Kehakiman harus dilihat sebagai wujud nyata untuk melindungi konstitusi dari potensi kejahatan, yang sekarang ternyata terbukti, dan sedang berlangsung.  Pasal 17 ayat (5) khususnya untuk melindungi konstitusi dari kejahatan hakim, sesuai kriteria pada pasal 24C ayat (5) UUD. Dengan demikian, semoga Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dapat melihat permasalahan ini secara jernih, bahwa pelanggaran terhadap pasal 17 ayat (5) UU Kekuasaan Kehakiman pada hakekatnya adalah pelanggaran terhadap Pasal 24C ayat (5) UUD, sehingga putusan Mahkamah Konstitusi berdasarkan pelanggaran hukum atau kejahatan, wajib batal. (*)

Politik Kekerabatan, Bukan Monopoli Jokowi

Potik kekerabatan bukan monopoli Jokowi. Megawati Sukarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono sudah menjadi imam dalam hal dinasti.  Hary Tanoesoedibjo pun tanpa merasa risih memasang istri dan selutuh anaknya untuk duduk di kursi Senayan. Oleh: Dimas Huda | Jurnalis Senior FNN  Partai Perindo seakan sudah menjadi kendaraan pribadi keluarga Hary Tanoesoedibjo. Taipan ini mengusung istri dan semua anaknya turut serta berjuang menguasai Senayan.  Istri Hary Tanoe, Liliyana Tanaja Tanoesoedibjo terdaftar sebagai bakal caleg Partai Perindo untuk Dapil Jakarta II dengan nomor urut 1. Anak pertama Hary, Angela H Tanoesoedibjo terdaftar sebagai bakal caleg dari Partai Perindo untuk Dapil Jawa Timur I. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu mendapatkan nomor urut 1.  Anak kedua Hary, Valencia H Tanoesoedibjo tercatat sebagai bakal caleg dari Partai Perindo di Dapil Jakarta III, dengan nomor urut 1. Anak ketiganya, Jessica Tanoesoedibjo terdaftar sebagai bakal caleg di Dapil NTT II, dengan nomor urut 1.  Selanjutnya, anak keempat Hary, Clarissa Tanoesoedibjo sebagai bakal caleg di Dapil Jawa Barat I, dengan nomor urut 2. Adapun anak bungsu Hary, Warren Tanoesoedibjo bakal caleg di Dapil Jawa Tengah I, dengan nomor urut 2.  Hary Tanoesoedibjo juga sendiri terdaftar di Dapil Banten III. Dia mendapatkan urut 1 di antara bakal caleg Perindo lainnya di dapil tersebut.  Fenomena politik kekerabatan tampaknya kian mengental pada Pemilu 2024. Bukan hanya Hary Tanoe yang memboyong keluarganya untuk meramaikan pesta demokrasi tersebut. Fenomena itu terjadi di banyak partai politik. Para bakal caleg keluarga elite partai politik itu jumlahnya sedikitnya hampir 20 orang. Keikutsertaan mereka diketahui setelah KPU RI mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI pada Agustus lalu. Dalam dokumen tersebut, terdapat 9.919 nama bakal caleg yang diusung 18 partai politik untuk bertarung di 84 daerah pemilihan (dapil).  Tampak lima nama bakal caleg yang merupakan istri atau suami dari elite partai politik. Bahkan, empat di antaranya nyaleg bareng dengan pasangannya.  Himmatul Aliyah, istri dari Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, misalnya. Himmatul tercatat sebagai bakal caleg Partai Gerindra untuk Dapil DKI Jakarta II dengan nomor urut 1, sedangkan Muzani sendiri nyaleg di Dapil Lampung I dengan nomor urut 1.  Ada juga Netty Prasetiyani, istri dari Wakil Ketua Majelis Syura PKS yang juga mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher). Netty jadi bakal caleg PKS di Dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1, sedangkan Aher berlaga di Dapil Jawa Barat II dengan nomor urut 1.  Lalu ada Erry Ayudhiansyah. Dia adalah suami dari Ketua DPP PKB sekaligus Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Erry jadi bakal caleg PKB untuk Dapil Banten II dengan nomor urut 1, sedangkan Chusnunia akan bertarung di Dapil Lampung I dengan nomor 1.  Julie Sutrisno Laiskodat tak ketinggalan. Istri dari politikus senior Partai Nasdem sekaligus Gubernur NTT Viktor Laiskodat ini jadi caleg Partai Nasdem untuk Dapil Dapil NTT I dengan nomor urut 1, sedangkan Viktor maju di Dapil NTT II dengan nomor urut 1. Begitu juga Atalia Praratya. Istri Ridwan Kamil, Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Gubernur Jawa Barat ini bakal caleg Partai Golkar di Dapil Jawa Barat I dengan nomor urut 2.  Jika dicermati, termasuk Hary Tanoe, ada delapan bakal caleg DPR yang punya hubungan dengan elite politik sebagai ayah-anak atau nenek-cucu atau paman-keponakan.  Mereka itu misalnya Parananda Surya Paloh. Anak Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem ini sebagai bakal caleg nomor urut 1 di Dapil Sumatera Utara I untuk Nasdem. Ada juga Putri Zulkifli Hasan, anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Putri jadi bakal caleg PAN di Dapil Lampung I dengan nomor urut 1.  Lalu, Rivandra Airlangga, putra dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Rivandra tercatat sebagai bakal caleg Partai Golkar untuk Dapil Jawa Barat V dengan nomor urut 1.  Hisan Anis Matta, putri dari Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta juga tak ketinggalan. Hisan jadi bakal caleg Partai Gelora di Dapil Jawa Barat V dengan nomor urut 1.  M Rasyid Rajasa, putra dari Ketua Majelis Penasihat PAN Hatta Rajasa. Rasyid terdaftar sebagai bakal caleg PAN di Dapil Jawa Barat I dengan nomor urut 5.  Erwin Aksa, keponakan dari mantan wakil presiden RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK). Erwin yang kini menduduki posisi Ketua DPP Partai Golkar ternyata maju sebagai bakal caleg di Dapil Jakarta III dengan nomor urut 2.  Rahayu Saraswati, anak dari Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hasyim Djojohadikusumo sekaligus keponakan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang kini memegang jabatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra maju sebagai bakal caleg di Dapil Jakarta III dengan nomor urut 1.    Diah Pikantan O Putri Hapran juga begitu. Pikantan merupakan anak dari Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani. Dia tentu cucu dari Ketua Umum PDIP sekaligus mantan presiden RI Megawati Soekarnoputri. Pikantan jadi bakal caleg dari partai berlogo banteng itu di Dapil Jawa Tengah IV dengan nomor urut 1.  Merusak Demokrasi Fenomena keluarga elite partai politik menjadi bakal caleg ini merupakan bentuk politik kekerabatan. Fenomena ini disebut merusak demokrasi dari banyak sisi.  \"Jaringan politik kekerabatan ini sulit diketahui oleh masyarakat, padahal itu dampaknya buruk, merusak demokrasi kita,\" kata Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Pada umumnya caleg-caleg kekerabatan ini menjadi caleg dengan menempuh jalan pintas, yakni mengandalkan kedekatan dengan elite partai. Mereka biasanya mendaftar di hari terakhir pendaftaran dan tidak mengikuti tahapan kaderisasi seperti anggota partai lainnya. Itu sebabnya, fenomena politik kekerabatan merusak proses kaderisasi partai karena kader-kader potensial yang sudah mengikuti tahapan kaderisasi, bahkan mungkin pencalonan, terhalang langkahnya menjadi caleg karena harus mengalah dengan keluarga elite partai. Kalaupun bisa menjadi caleg, para kader tetap saja harus merelakan nomor urut kecil apabila terdaftar di dapil yang sama dengan keluarga bos partai.  Politik kekerabatan atau politik dinasti ini terjadi karena regulasi pemilu tidak melarang hal tersebut. Praktik tersebut semakin subur akibat adanya \"oligarki partai\" alias segelintir orang yang punya kuasa penuh menentukan kebijakan partai.  \"Jadi saya kira (fenomena politik kekerabatan ini) berbanding lurus dengan faktor partai politik kita yang masih dikuasai oligarki. Jadi politik dinasti itu sudah menjadi satu hal yang tak terelakkan,\" kata Lucius. Elit Pemangsa Dinasti politik adalah fenomena yang terjadi setiap pemilu. Para pembuat undang-undang pun tak pernah membuat rekomendasi atau memastikan agar dinasti politik tak terjadi lagi. Tengok saja trah Yudhoyono yang maju melalui Partai Demokrat. Trah ini dinahkodai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rombongan keluarga yang maju caleg ini adalah akibat kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang memberi keistimewaan pada kader yang dekat dengan ketua umum. Hal ini agar praktik menyimpang bisa dikendalikan. “Ini semua bisa dijelaskan karena oligarki partai yang belum juga berubah. Jadi politik dinasti itu sudah menjadi satu hal yang tak terelakkan,” ujar Lucius. Politik dinasti sebenarnya bukan sistem yang tepat diterapkan negara yang demokratis. Pasalnya, setiap warga negara memiliki hak suara yang harus dijamin dan dipenuhi. Selain itu, politik dinasti juga mampu menyuburkan budaya korupsi dan kecenderungan mempertahankan kekuasaan. Banyak studi membuktikan bahwa sejak awal terjadi pembajakan terhadap lembaga-lembaga dan prosedur Demokrasi, dan ini menjadikan demokratisasi Indonesia berwatak sangat elitis.  Robison & Hadiz (2004) melakukan studi yang menggaris-bawahi bahwa elit predatorial (elit pemangsa rakyat) lama yang berbasis partai-partai politik menguasai panggung politik.  Mereka melakukan reorganisasi kekuasaan mengikuti logika politik kartel, yaitu politik kartel digambarkan sebagai situasi manakala partai-partai politik secara bersama-sama mengabaikan komitmen ideologis dan programnya agar tetap bisa bertahan di lingkar kekuasaan dengan memilih bergabung dengan pemerintahan baru pasca pemilu. Sebagai imbalan atas dukungan yang diberikan mereka berbagi pos-pos jabatan di pemerintahan. Politik kartel pada gilirannya membentuk pemerintahan berwatak oligarkis. Oligarki merupakan mekanisme pemusatan kekuasaan pada segelintir elit berkuasa yang menekankan pada kekuatan sumber daya material (kekayaan) sebagai basis mempertahanan kekuasaan sekaligus kekayaan pada diri elit. Sementara plutokrasi mirip dengan oligarki. Namun, plutokrasi terjadi tatkala tercipta suatu kondisi ekstrem ketimpangan sumber daya antara “kaya”dan “miskin” di dalam suatu negara.  Plutokrat (penguasa dalam plutokrasi) tidak hanya menguasai sumber ekonomi dan politik, melainkan juga sumber daya kekerasan (pasukan, senjata, teknologi). Dan ini menjadi basis bagi munculnya oligarki. Akan tetapi ada studi lain yang dilakukan Hee-Yeon Cho (2008) melihat bahwa“demokrasi oligarkis” Indonesia berangsur-angsur berubah menjadi “oligarki demokratis. ”Inilah sejenis oligarki yang ingin mempertahankan kekayaan–sekaligus merebut kekuasaan–melalui kompetisi electoral (melalui pemilu) yang berwatak elitis. Sehingga, bukan politik demokrasi yang berlangsung di Indonesia, tapi politik oligarki. Sementara itu Winters (2014) juga menegaskan kenyataan serupa, bahwa elemen penting neo Orde Baru adalah kaum oligark (elit berwatak oligarkis) yang tak ikut lenyap bersama tumbangnya Soeharto.  Kaum oligark yang dulu berada di bawah kendali mutlak Soeharto kini sedang berebut posisi di puncak kekuasaan. Oligark sultanistik di zaman Orde Baru terpusat di Cendana, sedangkan oligark pasca Orde Baru menyebar ke dalam banyak kutub persaingan kaum elit.  Metode otoritarian Orde Baru membuat oligarki bisa dikuasai seorang diktator, sedangkan “demokratisasi” pasca Orde Baru membuat para oligark bersaing melalui mekanisme kompetisi electoral. Sehingga Winters ingin menegaskan bahwa oligarki dan demokrasi saling menunggangi.   

Selamatkan Kapal!

Oleh Yudi Latif | Pemikir Saudaraku, saat menumpang bahtera Republik yang limbung, jernihkan pikir dan ingatlah pesan Kartini. \"Andaikata aku anak laki-laki, aku tak akan berpikir dua kali, untuk segera menjadi pelaut...Kami tak lagi ingin berlayar di atas kapal yang sedang tenggelam; Keberanian tangan yang memegang kemudi, dan memompa kebocoran, tentulah telah dapat menyelamatkan kita dari kehancuran.\" Negeri ini tak bisa dikatakan baik-baik saja. Secara jasmaniah bangsa ini tumbuh. Namun, di seantero negeri kualitas pikir mundur, karakter tumpur. Gerak politik kita ke masa depan sekadar mengikuti irama rutinitas. Tak ada kejelasan visi, peta jalan, dan haluan. Tak terbangun keandalan tata nilai, tata kelola dan tata sejahtera. Setiap saat, kapal republik bisa dicegat dan dibelokkan arahnya. Kita tak bisa terus menunggu. Kita biarkan bangsa ini hancur atau bangkit bertempur. Tanpa keberanian tangan-tangan yang turut meluruskan haluan kapal, kita akan tertinggal kecepatan retakan yang bisa merobohkan keutuhan negeri. Engkau saksikan sendiri, elit negeri beradu siasat dengan melihat segala sesuatu dari sudut bayangan kepentingan masing-masing. Rakyat kebanyakan hidup tanpa perlindungan berarti dari negara, bak yatim piatu yang ditinggalkan, dikhianati, dan dikorbankan.  Dalam kondisi kerakyatan yatim piatu, bahaya terbesar muncul dari pola pikir ketergantungan dan mentalitas korban yang serba pasif, menanti kedatangan sang juru selamat. Warga harus bangkit bertempur, menghidupkan etos kepahlawanan dalam dirinya. Dengan menghidupkan jiwa pejuang, warga bisa menjalani kehidupan lebih gigih dan bertenaga, tak lembek membiarkan kejahatan dan pengkhianatan berjalan tanpa perlawanan. Aktif terlibat dalam tarian kehidupan, tak sekadar penonton yang pandainya cuma berteriak, mengumpat, dan mengeluh. Saatnya kita jadikan kepahlawanan sebagai sesuatu yg hidup di dalam diri, sekarang dan di sini. Seraya tak lupa munajat dan tawakal kepada Sang Maha Penolong. ”Ya Tuhan, lautan di Tanah Air ini luas dan ombaknya ganas menerjang. Bahtera kami oleng, sedang nakhoda dan awak kapal mencari selamat sendiri. Tolong, selamatkan kami!\" (Belajar Merunduk, Yudi Latif)

Silent Majority Mendukung Anies Baswedan

Oleh Tony Rosyid | Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa ANIES Baswedan, tokoh ini menjadi pembeda diantara dua capres lainnya. Jika Prabowo dan Ganjar berasal dari koalisi kekuasaan, Anies Baswedan tampil secara konsisten di pihak oposisi. Anies mengusung \"spirit perubahan\" yang tidak mungkin tema ini dinarasikan oleh kedua capres lainnya. Dengan tema \"perubahan\" Anies leluasa mengoreksi kepemimpinan sebelumnya. Tidak berarti semua salah. Tapi akan ada banyak yang perlu dikoreksi dan Anies punya ruang untuk menawarkan gagasan-gagasan dan program-program yang baru dan lebih segar. Sesuatu yang baru akan ditunggu dan lebih diminati rakyat. Dari peran ini, logikanya, dukungan rakyat terhadap Anies Baswedan akan sangat besar. Karena hadirnya Anies yang fresh ini diinginkan oleh mayoritas rakyat. Indikator yang bisa menjelaskan logika ini adalah pertama, lahirnya ratusan simpul-simpul relawan yang secara sukarela melakukan kerja-kerja politik buat Anies Baswedan. Kedua, adanya gelombang massa yang selalu bergerak ke setiap acara yang dihadiri Anies. Dua indikator ini cukup menjelaskan silent mojority yang punya harapan besar terhadap Anis Baswedan untuk memimpin negeri ini kedepan. Ekspektasi kepada Anies makin besar ketika keadaan rakyat pada hari ini sedang sangat memprihatinkan. Survei yang dilakukan Polmark di 32 provinsi (di luar 6 provinsi di Papua) dengan 38.400 responden dan margin of error 0,51% mengungkapkan fakta yang menuntut munculnya seorang pemimpin baru yang mampu melakukan perbaikan. Fakta itu adalah bahwa 92,6% rakyat merasakan harga bahan pokok naik dan tidak terjangkau. 98,5% rakyat merasa bahwa korupsi yang masif saat ini telah mengakibatkan kehidupan rakyat semakin sulit. 89,5% rakyat juga merasakan kesulitan mencari lapangan pekerjaan. 80,3% rakyat merasa bahwa layanan kesehatan tidak merata untuk bisa dinikmati oleh masyarakat miskin. 76,6% mengatakan bahwa infrastruktur telah berkembang tapi belum mampu meperbaiki kehidupan rakyat. Polmark juga mengungkapkan temuan bahwa 65,5% rakyat mengalami penurunan pendapatan. 49,6% mengalami kekacauan ekonomi. 29,6% rakyat kehilangan pendapatan. Fakta ini memberi karpet merah buat Anies Baswedan untuk menjawab tantangan terutama terkait kesulitan ekonomi dan sempitnya lapangan pekerjaan yang sedang dialami oleh mayoritas rakyat. Logikanya, rakyat tidak banyak bisa berharap kepada Prabowo dan Ganjar yang notebene adalah bagian dari kekuasaan. Apalagi Jawa Tengah misalnya, adalah provinsi di wilayah Jawa dengan tingkat kemiskinan terparah setelah Jogja. Apa yang bisa diharapkan untuk menyelesaikan kesulitan ekonomi yang dialami rakyat saat ini. Ini akan menyulitkan bagi Ganjar untuk mengangkat tema kesejahteraan. Tema kesejahteraan juga akan sulit dinarasikan oleh Prabowo, karena terbentur oleh program food state yang gagal. Meski begitu, tidak serta merta bagi Anies Baswedan, dan juga Muhaimin Iskandar untuk dengan mudah mengambil suara rakyat yang sedang sekarat ini. Setidaknya ada dua tantangan yang akan dihadapi Anies-Muhaimin. Pertama, potensi abuse of power. Penyalahgunaan kekuasaan. Penggunaan instrumen (alat) negara dan kecurangan menjadi hal yang laten terjadi pada setiap pemilu. Pemilu 2019, Prabowo jadi korban. Saat ini, Prabowo telah menjadi bagian dari kekuasaan. Dari tiga capres, hanya Anies Baswedan yang berada di luar kekuasaan. Kedua, money politics. Di tengah intimidasi terhadap para donatur (penyumbang relawan) Anies, lawan politik sedang menghambur-hamburkan uang. Dua lawan politik Anies memiliki logistik yang relatif tidak terbatas. Fakta di lapangan, pemilu sering dipersepsikan sebagai masa panen bagi banyak tokoh, agamawan, dan sebagian aktifis untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan. Tidak sedikit yang bersikap pragmatis. Aji mumpung. Idealisme hilang, nasib masa depan bangsa absen dari memori yang ada di kepala dan nurani banyak tokoh dan agamawan. \"Berapa anda dikasih Anies Baswedan? Kami siapkan mobil dan dana operasional sekian.\" Ini adalah kalimat yang sering kita dengar dari tim lawan Anies. Otomatis akan selalu menggoda iman dan konsistensi para tokoh dan agamawan yang berada di kubu Anies. Karena sering kita dengar, maka anda akan mudah mengeceknya. Apakah Anies dengan keterbatasan logistik akan tetap mampu menjaga simpati rakyat di tengah praktek abuse of power dan money politic yang semakin masif? Di sinilah kemampuan tim Anies-Muhaimin akan diuji dalam mengkonsolidasikan suara dari silent majority tersebut. Jakarta, 1 November 2023