OPINI

Sejak Kapan Nusantara dalam Genggaman Cina: Ideologi Saudagar Cina adalah Angpao

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  MASA penjajahan berabad abad lamanya telah mewariskan kepada Indonesia struktur perekonomian yang didominasi perusahaan asing dan para pedagang Cina. Belanda mendominasi bidang perkebunan, pertanian, pertambangan, perdagangan luar negeri, industri dan perbankan. Semua perusahaan besar di tangan mereka. Golongan etnis Cina menguasai sektor menengah menjadi perantara perusahaan asing dengan orang pribumi. Etnis Cina menguasai industri kecil menampung hasi dari petani sebagai perdagangan antar wilayah. Sejak itulah Nusantara susah masuk dalam perangkap genggaman Cina. Perlahan tapi pasti mempersiapkan penguatan eksistensi penguasaan Nusantara dengan membawa masuk banyak imigran Cina ke Indonesia. Untuk membentuk koloni baru yang kita kenal dengan nama Pa-Cinaan sering kita kenal Pecinan, kaum pribumi tetap menjadi kelas pinggiran. Pada era perjuangan dan paska kemerdekaan, perilaku dan tabiat mereka tidak berubah. Ideologinya adalah Angpao, untuk tetap eksis menguasai pejabat negara, sebagai penguasa dan pengambil kebijakan negara. Pada masa kemerdekaan ekonomi mutlak sudah dikuasai oleh mereka, ketololan pejabat penguasa negara tetap dalam kendali Saudagar Cina, dikendalikan dalam setiap pengambilan kebijakan negara untuk memperkuat etnis Cina menguasai Nusantara. Pada masa Presiden Sukarno dan Suharto, yang paham atas kejadian sejarah di atas, sekuat tenaga masih ada upaya pengendalian kekuatan dan kekuasaan pedagang etnis Cina.  Sampailah pada pada Presiden Jokowi sangat mengerikan bukan saja kedaulatan negara diserahkan ke Saudagar Cina bahkan di berikan karpet merah dengan leluasa menjajah Nusantara. Bahkan imigrasi etnis Cina dengan dalih Tenaga Kerja Asing (TKA ) masuk ke Nusantara dengan bebas dengan alasan investasi dan lebih parah diberi payung hukum Program Strategis Nasional (PSN).  Lebih gila lagi mereka difasilitasi untuk membangun pusat pusat hunian warga Etnis Cina dengan kawasan lebih luas dan eklusif seperti PIK 1 dan akan di bangun PIK 2 dan PIK di sepanjang pantai Pulau Jawa dan kawasan lainnya di luar Jawa. Apa yang membuat penguasa kita benar benar buta sejarah terhadap penghianatan demi penghianatan terus mereka lakukan. Sangat mungkin karena buku-buku sejarah dengan rapi disembunyikan.  Hampir dipastikan Presiden sekelas Jokowi yang buta sejarah menjadi penyebab Nusantara dalam kondisi gawat darurat dalam genggaman cengkeraman saudagar etnis Cina. Pengkhianatan Cina lebih merupakan kelaziman perilakunya sejak jaman penjajahan, pra dan paska kemerdekaan. Kaum pribumi tetap dikorbankan sebagai kelas terbawah bahkan akan dimusnahkan. Ribut ribut soal dugaan korupsi Jokowi menjadi terlalu sederhana di bandingkan dengan penghianatan Jokowi menjual kedaulatan negara, terang benderang masuk kategori Jokowi sebagai PENGKHIANAT NEGARA - hukumannya adalah hukuman mati. (*)

SUKSESI SHIN TAE YONG, "Bagai Hujan Jatuh ke Pasir"

Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior      HORMATI keputusan PSSI! Sambil mengatakan. \"Bagai hujan jatuh ke pasir\", jasa \'coach\' Shin Tae Yong (STY), tak terbalaskan hingga kapan pun.     Sangat memahami, mengapa Shin Tae Yong (STY) harus diganti. Mudah dimengerti. Bila PSSI ingin \'step\' yang dibangun mantan pelatih Piala Dunia Timnas Korea Selatan ini, memiliki \'lekuk\'  lain. Perspektif dan nuansa baru!     Resonansi lima tahun STY telah membawa angin segar (fresh breeze) untuk Timnas Indonesia. Meski kurun itu belum satu gelar pun yang dihasilkan STY. Namun, fundamental sepak bola Indonesia telah berubah ke arah yang tepat.      Penggantian STY, bukan karena dia gagal. Keberhasilan membangun Timnas tidak melulu karena menang dan juara. Apalagi saat dia datang ke Indonesia (akhir 2019), kondisi sepak bola kita berada di tingkat \"paria\" (menyedihkan). Ditambah dengan wabah Korona hingga 2022.       Kedatangan suksesor, apa itu: Patrick Kluivert, atau Marco Van Basten, bahkan mantan pelatih (Bayern Munich, Ajax Amsterdam, Manchester United,  Barcelona),  Louis Van Gaal, tinggal memperbaharui kerangka Timnas yang telah dibentuk STY.       \"Kecerdasan emosional\" yang beranalogi dengan \"kecerdasan sukses\". Telah ditunjukkan STY selama lima tahun mengelola Timnas Indonesia.      Lolos ke putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia, posisi ke-4 Piala Asia U-23, adalah buah \"tangan dingin\"  STY. Tak ada yang menyangkal,mimpi bersama STY mesti diperbaharui  dan direstorasi. Itu hukum alam. Ada yang datang, ada yang pergi!     Selama 80 tahun, sejak \"berlayar jauh\" mengikuti Piala Dunia 1938 (Perancis). Di tangan STY-lah,  harapan itu membuncah. Harapan lolos Piala Dunia 2026 (AS-Kanada-Meksiko) mengemuka, setelah menumbangkan Arab Saudi 2-0). Semua bertumbuh tak terbendung.     Kini, tantangan pelatih baru Timnas Indonesia (diumumkan 12 Januari petang), tentu tidak ringan. Kluivert, Basten, atau Van Gaal, dihadapkan pada target lolos ke Piala Dunia 2026.      Sejauh mana \"kecerdasan emosional\" ketiganya (yang terpilih) mampu melampaui STY? Cukup mengalahkan Australia (Sydney 20 Maret), dan menumbangkan Bahrain (GBK 25 Maret). Maka publik tidak akan mempermasalahkan suksesi pelatih Timnas Indonesia. Catat, jangan sampai kalah!     Saya tak ingin mengatakan, banyak publik yang \"marah\", kesal, atau bingung. Mengapa STY harus diganti? Senyatanya STY mampu membawa Timnas Indonesia menang 2-0 terhadap rangking FIFA 59 (Arab Saudi) di \"matchday\" ke-6, November lalu.      Melihat \"kecerdasan emosional\" STY, publik pasti teringat dengan \"coach\" Wiel Coerver (Belanda), atau Tonny Pogacnick (Yugoslavia). Di masa kepelatihan mereka, Timnas Indonesia memiliki karakter bermain mumpuni dan disegani.        Suksesi dan merasa kehilangan, di tengah kecintaan publik terhadap STY, tidak boleh berlarut-larut. Keberanian PSSI menyudahi STY, meski kontraknya hingga 2027. Sejatinya dilihat publik, karena ada hal yang tak lazim.      STY dianggap telah mampu menyihir \"audiance\" dan komunitas sepak bola Indonesia. Saat \"matchday\" ke-5, di mana Indonesia dijungkalkan Jepang 0-4. Nyaris tak ada penonton beranjak, mereka tetap meng-elu-elukan para pemain. Membesarkan hati. Ini pasti dianggap aneh. Kalah, tapi tetap \"disayang\"!      Sehingga di \"matchday\" ke-6, STY membalas \"budi\" penonton, dengan mengalahkan Arab Saudi 2-0. Yang juga unik, dalam sejumlah laga. Penonton meneriakan yel yel \"Shin Tae Yong\"...\"Shin Tae Yong\"...\"Shin Tae Yong\". Mungkin ini peristiwa langka. Lazimnya yel..yel..untuk pemain.      Ketua Umum PSSI Erick Thohir, secara gamblang menyebutkan. Penggantian pelatih, semata-mata karena kebutuhan organisasi. Timnas membutuhkan pemimpin yang bisa mengimplementasikan strategi yang sudah disepakati dengan pemain. Serta mampu berkomunikasi dengan lebih baik.      Selama lima hari Ketua Umum PSSI Erick Thohir mewawancarai para kandidat pengganti STY di Eropa (Desember lalu). Semua meng-\'amini\', dan sepakat dengan target Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.      Tentu, penggantian Shin Tae Yong, bukanlah eksperimen. Seperti eksperimen pelatih kenamaan Arab Saudi (Roberto Mancini),  oleh Herve Renard. Penggantian ini tidak menolong Arab Saudi, untuk mengalahkan Indonesia.       Keputusan telah diambil. Shin Tae Yong pasti diganti! Yang masih belum pasti, siapa calon pengganti pelatih berusia 54 tahun ini? Louis Van Gaal, Patrick Kluivert, atau Marco Van Basten?      Atau, ada nama lain di luar itu. Misalnya, sejumlah pelatih Eropa yang saat ini tengah \"un-employment\": Giovanni Van Bronckhotst (Belanda), Erik ten Hag (Belanda), Joachim Low (Jerman), Roberto Mancini (Italia), Rafael Benitez (Spanyol), Massimiliano Allegri (Italia). Teka teki?.      Masih ada waktu 2,5 bulan bagi Jay Idzes-Calvin Verdonk-Sandy Walsh-Marselino Ferdinan dkk. Untuk mempersiapkan diri bersama pelatih baru, menghadapi empat \"matchday\" terakhir kualifikasi Piala Dunia.      Mari menengadah ke masa lalu, untuk melihat ke masa depan. Mari memandang \"coach\" Shin Tae Yong, untuk melihat: Patrick Kluivert-Marco Van Basten-Louis Van Gaal. Apakah perubahan ini akan membawa kemenangan di sisa \"matchday\" kualifikasi Piala Dunia 2026? Semua punya konsekwensi!      Dalam karya epiknya \"War and Peace\". Sastrawan Rusia Leo Tolstoy (1828-1910)  mengingatkan: \"Yang terkuat dari semua pejuang adalah, \'waktu\' dan kesabaran\".      Publik harus bersabar, PSSI pasti ingin memberikan pelatih terbaik untuk Timnas Indonesia.      Penggantian \"Coach\" Shin Tae Yong kepada Kluivert, Van Gaal, atau Basten, adalah lumrah. (*)

Habisi Sang Koruptor, Diktator dan Aligator

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Dari berbagai perdebatan dan perbantahan mengenai respons atas rilis OCCRP tentang Joko Widodo itu apakah koruptor kelas dunia, nasional, lokal, hingga bersih tidak korupsi maka solusinya tangkap dan adili. Jokowi sudah tidak mungkin lagi lari-lari. Ia harus menghadapi. Biar pengadilan yang membuktikan. Bukan teriak pembelaan dari para buzzer.  Spirit habisi Jokowi koruptor adalah tekad untuk membersihkan negeri dari budaya korupsi. Kondisinya sudah sangat darurat. Korupsi menjadi pandemi yang merajalela dengan korban yang besar. Uang kecil rakyat yang didapat dengan berat dirampok habis oleh penguasa dan pengusaha. Jokowi harus bertanggungjawab dan mulai diadili.  Korupsi dilakukan atas penyimpangan kewenangan.Tidak seorangpun didengar baik  nasehat maupun pencegahannya. Semua \"gimana gue\" atau \"kumaha aing\". Jokowi dibalik gestur kesederhanaannya adalah diktator. Memerintahkan, menyandera dan mengendalikan. Mungkin ia hanya mau tunduk dan patuh kepada kaum spiritualis bernama dukun yang berada di lingkaran terdekatnya. Yang ketiga bermodel aligator saudaranya buaya. Aligator hidup soliter, selalu menguasai wilayah, predator, sering ganti pasangan, serta mengeluarkan air mata setelah memangsa. Sebagaimana buaya yang \"pura-pura sedih setelah kejam memakan\" maka aligator juga serupa. Pura-pura sederhana padahal rakus, tidak ambisi padahal memiliki nafsu besar kekuasaan. Presiden model Joko Widodo tidak boleh terulang, bukan memberi mashlahat bagi rakyat dan negara tetapi mudharat atau merusak. Indonesia mengalami musibah telah memiliki pemimpin Jokowi dan kini pelanjutnya Gibran Rakabuming Raka. Penggantinya Prabowo belum bisa bertindak apa-apa. Sepertinya ia tak berdaya dititipi mainan anak buaya. Jokowi tahun 2025 ini harus selesai segala bentuk cawe-cawenya. Menurut agama masa kejayaan itu dipergilirkan :\"wa tilkal ayyamu nudaawiluhaa bainan naas\" (QS Ali Imran 140). Jokowi harus rela berhenti. Ngotot terus berarti menentang hukum alam, hukum politik, hukum sejarah dan tentu saja hukum agama. Apalagi kepemimpinannya berkinerja buruk. Sudah butut ngotot lagi.  Untuk \'ngeh\' pada korupsi ternyata perlu tekanan luar negeri dulu. Investigasi OCCRP tidaklah ujug-ujug. Mencium gejala dari perilaku Presiden eks tukang kayu yang aneh. Dari gejala, didalami, kemudian diputuskan untuk menjadi obyek. Hasilnya masuklah Jokowi sebagai finalis manusia terkorup dunia 2024 bersama William Ruto (Kenya), SyekhHasina (Bangladesh), Ahmed Tinubu (Nigeria), dan Gautam Adani (India). Juaranya Bashar Assad (Suriah). Tuduhan koruptor, diktator, dan aligator adalah dugaan yang melalui proses peradilan akan masuk tahap pembuktian. Putusan  menghukum nantinya menjadi dasar untuk eksekusi, dan jika itu terjadi, maka habislah Jokowi.   Jokowi yang lugu, bersahaja, tidak korupsi, bekerja untuk rakyat, korban fitnah, anti asing, tidak mendahulukan keluarga, jujur, sabar, dan polesan citra bagus lainnya adalah pemakai topeng kebohongan dan kemunafikan. Berkata bohong, berjanji ingkar, dan diberi amanat khianat.  Menjadi contoh akhir buruk dari perilaku politik anak manusia yang lupa diri saat berkuasa. (*)

Menyibak Tabir Misteri Nusantara: Alamat Budak Angon

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Sejenak kita perhatikan serat di bawah ini, masa kehidupan Joyoboyo dan Prabu Siliwangi berbeda tetapi pada serat wangsitnya (ramalannya sambung menyambung). Alamat Budak Angon ada petunjuk dari serat Prabu Siliwangi, selanjutnya : \"Nu garelut laju rareureuh, laju kakara arengeuh, kabéh gé taya nu meunang bagian. Sabab warisan sakabeh beak, beakna ku nu nyarekel gadean. Buta-buta laju nyarusup, nu garelut jadi kareueung, sarieuneun ditempuhkeun leungitna nagara. Laju nareangan budak angon, nu saungna di birit leuwi nu pantona batu satangtung, nu dihateup ku handeuleum ditihangan ku hanjuang. Nareanganana budak tumbal. sejana dek marenta tumbal. Tapi, budak angon enggeus euweuh, geus narindak babarengan jeung budak anu janggotan, geus mariang pindah ngababakan, parindah ka Lebak Cawene” ”Yang bertengkar lalu terdiam dan sadar ternyata mereka memperebutkan pepesan kosong, sebab tanah sudah habis oleh mereka yang punya uang. Para penguasa lalu menyusup, yang bertengkar ketakutan, ketakutan kehilangan negara, lalu mereka mencari *Budak Angon, yang rumahnya di ujung sungai yang pintunya setinggi batu, yang rimbun oleh pohon handeuleum dan hanjuang. Semua mencari tumbal, tapi Budak Angon sudah tidak ada, sudah pergi bersama Budak Janggotan, pergi membuka lahan baru di Lebak Cawéné!\" Perselisihan yang terjadi adalah sia-sia belaka. Karena selalu saja pihak penguasa membantu yang kuat, berdiri angkuh di atas yang lemah. Ada saat dimana ”wong cilik” sebagai lambang ”si lemah yang tertindas” mencari penuh harap sosok ”Budak Angon dan Budak Janggotan.”  \"Namun yang dicari sulit ditemukan karena telah pergi ke Lebak Cawene. Di manakah Lebak Cawene. Lebak Cawene adalah suatu lembah seperti cawan, yang dikatakan di dalam Serat Musarar Joyoboyo sebagai Gunung Perahu. Tempat itu digambarkan sebagai suatu lembah atau bukit dimana permukaannya cekung seperti tertumbuk perahu besar, di tempat itu terdapat 2 sumber air besar dan ditandai dengan 3 pohon beringin (Ringin Telu)\".  Dikatakan lebih lanjut : ”Nu kasampak ngan kari gagak, keur ngelak dina tutunggul. Darengekeun, Jaman bakal ganti deui. tapi engke, lamun Gunung Gede anggeus bitu, disusul ku tujuh gunung. Genjlong deui sajajagat. Urang Sunda disarambat, urang Sunda ngahampura. Hade deui saka­behanana. Sanagara sahiji deui. Nusa Jaya, jaya deui, sabab ngadeg ratu adil; ratu adil nu sajati. Tapi ratu saha? Ti mana asalna eta ratu. Engke oge dia nyaraho. Ayeuna mah, siar ku dia éta budak angon! Jig geura narindak. Tapi, ulah ngalieuk ka tukang!” ”Yang ditemui hanya gagak yang berkoar di dahan mati. Dengarkan, jaman akan berganti lagi, tapi nanti, setelah Gunung Gede meletus, disusul oleh tujuh gunung. Ribut lagi seluruh bumi. Orang sunda dipanggil-panggil, orang sunda memaafkan. Baik lagi semuanya. *Negara bersatu kembali. Nusa jaya lagi, sebab berdiri ratu adil, ratu adil yang sejati. Tapi ratu siapa? darimana asalnya sang ratu? Nanti juga kalian akan tahu*. Sekarang, carilah Anak Gembala. Segeralah pergi. Tapi ingat, jangan menoleh ke belakang!” \"Perlambang gagak berkoar di dahan mati bermakna situasi dimana banyak suara-suara tanpa arti. Rakyat menjerit-jerit, penguasa mengumbar janji-janji kosong\". Sedangkan negara digambarkan banyak ditimpa bencana. Sekarang ini banyak gunung di Nusantara sedang aktif bahkan beberapa gunung telah meletus. Ribut seluruh bumi merupakan lambang keresahan dunia internasional.  Hal ini ditandai dengan banyak bencana yang terjadi di banyak negara. Tampaknya kita sedang memasuki tahapan situasi ini. Mari kita renungkan dan perhatikan dengan apa yang sedang terjadi di seluruh negeri ini. Gunung-gunung telah mulai aktif, banyak terjadi bencana dengan unsur Air, Api, Angin dan Tanah dimana-mana, banyak pula terjadi huru-hara ( demonstrasi/kerusuhan ) sebagai lambang ketidakpuasan di berbagai tempat. Apakah ini terjadi secara kebetulan? Tentu bagi yang memahami, ini semua adalah merupakan skenario langit. Lalu, siapakah ”Budak Angon” itu? Dari bait tersebut diperlambangkan bahwa Budak Angon adalah orang sunda atau berdarah sunda. Hal ini akan kita bedah lagi setelah kita mengkaji karya-karya leluhur lainnya. (Bersambung - masuk ke Serat Musarar JOYOBOYO).

Rekam Jejak dan Bukti Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia

Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Joko Widodo, alias Jokowi, masuk daftar pemimpin terkorup dunia tahun 2024 versi OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project). Berita OCCRP ini tidak mengejutkan. Mayoritas masyarakat Indonesia umumnya sudah tahu, Jokowi pemimpin yang sangat korup. Namun demikian, nominasi Jokowi sebagai pemimpin terkorup dunia oleh pihak internasional, OCCRP, merupakan peristiwa sangat penting, sebagai konfirmasi dari masyarakat dunia tentang perilaku Jokowi yang sangat korup. Ketika diminta pandangannya oleh media terkait dirinya masuk daftar pemimpin terkorup dunia, Jokowi mencoba mengelak, dan minta dibuktikan saja. Jawaban Jokowi menunjukkan dia dalam posisi sangat terpojok. Jokowi minta bukti? Sangat mudah. Karena, rekam jejak perilaku Jokowi yang sangat koruptif, menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kroninya, sangat banyak dan tercecer di mana-mana. Perilaku koruptif Jokowi dilakukan secara kasar dengan berbagai macam cara atau modus operandi: manipulasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan, melanggar UU dan konstitusi, serta pembiaran korupsi terjadi di sekelilingnya. Korupsi di tingkat elit politik sengaja dibiarkan untuk menyandera koruptor elit politik, untuk mendukung kepentingan politik pribadi Jokowi. Yang tidak mau dukung akan ditangkap. Jokowi tidak ragu memberlakukan kebijakan yang bertentangan dengan hukum: bertentangan dengan UU dan UUD. Karena itu, Jokowi harus mengamankan kebijakannya dengan menguasai aparat hukum dan peradilan: Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Kehakiman (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi). Jokowi menggunakan DPR sebagai stempel untuk menyetujui semua undang- undang sesuai keinginannya, meskipun kontroversial dan bertentangan dengan Konstitusi. Untuk itu, anggota DPR dimanja dan diberi banyak manfaat komersial: disuap? Rekam jejak perilaku koruptif Jokowi sebagai berikut: 1. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung China (KCJBC), 2015. Proses tender manipulatif. Total nilai proyek China (7,4 miliar dolar AS) lebih mahal dari penawaran Jepang (6,2 miliar dolar AS), belum termasuk biaya bunga pinjaman. Tingkat bunga pinjaman China 20 kali lipat lebih tinggi dari Jepang: 2 persen (dan 3,4 persen) vs 0,1 persen per tahun. Pernyataan Jokowi, bahwa skema proyek KCJBC adalah b-to-b dan tidak dijamin pemerintah (APBN), ternyata bohong: Faktanya, utang kereta cepat China dijamin pemerintah dan APBN. https://www.tempo.co/ekonomi/hari-ini-6-tahun-lalu-kilas-balik-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dimulai-433267 https://money.kompas.com/read/2023/09/21/212039726/ironi-kereta-cepat-diklaim-b-to-b-tapi-minta-jaminan-pemerintah-dan-apbn?page=all 2. KKN Sinar Mas dan Gandi Sulistiyanto dengan Jokowi: Gibran dan Kaesang.  PT Bumi Hijau Mekar (BHM), anak perusahaan Grup Sinar Mas, terlibat kebakaran hutan tahun 2014, sudah ditetapkan tersangka oleh Badan Reserse Tindak Kriminal (Bareskrim) Polri pada September 2015. Tetapi, dianulir pada Oktober 2015. Managing Director Grup Sinar Mas ketika itu Gandi Sulistiyanto. PT BHM dituntut ganti rugi Rp7,8 triliun oleh KLHK. Tetapi, divonis hanya Rp78 miliar di Pengadilan Tinggi Palembang, setelah sebelumnya bebas di Pengadilan Negeri. Vonis tersebut Jauh lebih rendah dari tuntutan KLHK, meskipun PT BHM terbukti bersalah. Ada apa? Ternyata ada apa-apa. Ada KKN: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Beberapa waktu kemudian, bisnis kuliner start-up Gibran dan Kaesang menerima kucuran dana dari modal ventura senilai 7 juta dolar AS, hampir Rp100 miliar. Siapa di balik semua itu? Kemudian, putra dan menantu Gandi Sulistiyanto, Anthony Pradiptya dan Wesley Harjono, menjadi mitra bisnis Gibran dan Kaesang di GK Hebat, perusahaan induk bisnis kuliner Gibran dan Kaesang yang baru didirikan pada 2019. Anthony Pradiptya menjabat direktur, Kaesang menjabat Komisaris. Bisnis kuliner Gibran dan Kaesang juga terafiliasi dengan Grup Sinar Mas melalui Aldiracita Sekuritas dan STAR Investment. Kerjasama bisnis Grup Sinar Mas dan keluarga Gandi Sulistiyanto dengan Gibran dan Kaesang diduga kuat ada hubungan dengan kasus kebakaran hutan PT BHM, anak perusahaan Grup Sinar Mas, yang dibebaskan dari pidana kejahatan lingkungan dan gugatan Rp7,8 triliun: Korupsi Nepotisme. Tidak berhenti sampai di situ, Gandi Sulistiyanto kemudian diangkat menjadi Dubes di Korea Selatan (2021-2023), dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2023-2024). Dugaan KKN ini sudah dilaporkan oleh Ubedilah Badrun, seorang aktivis, dosen dan tokoh anti korupsi, kepada KPK. 3. Penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) melanggar hukum, ditetapkan hanya berdasarkan Perpres (No 3/2016, 12/1/2016), tanpa perintah undang-undang yang lebih tinggi. Perpres bermasalah hukum ini menempatkan presiden sebagai tiran, membuat peraturan tanpa persetujuan DPR sebagai lembaga pembuat UU: melanggar Konstitusi. Selain Perpres PSN ilegal, penetapan PSN, dan penunjukan pengusaha swasta sebagai pelaksana PSN, juga melanggar peraturan perundang-undangan dan sekaligus merupakan praktek KKN. PSN menjadi modus bagi-bagi proyek raksasa, termasuk penyerahan kekayaan alam negara, kepada pihak tertentu, dengan cara represif, mengancam, mengusir dan menangkap penduduk setempat yang menolak. Penetapan status PSN dan pengusiran penduduk setempat secara besar-besaran seperti yang terjadi di Pulau Rempang, PIK2, BSD, melanggar konstitusi, pasal 28H ayat (4) tentang HAM: Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. 4. Kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty jilid I (2016/2017) dan jilid II (2022) merupakan kebijakan manipulatif dan koruptif, menguntungkan pemilik uang ilegal. Tax Amnesty menjadi ajang pencucian uang kotor seperti uang narkoba, judi, korupsi, difasilitasi oleh pemerintah: legalized money laundering. Alasan Tax Amnesty akan meningkatkan rasio pajak dan pertumbuhan ekonomi hanya propaganda dan pembohongan publik. Faktanya, rasio pajak terhadap PDB turun dari 10,8 persen (2015) menjadi 9,8 persen (2019). Terbukti, Jokowi telah melakukan pembohongan publik, dan menjadi bagian dari organized crime and corruption, OCC. Tax Amnesty jilid II (2022) merupakan tindakan pemutihan OCC secara terbuka. Tidak ada negara di dunia memberlakukan kebijakan Tax Amnesty dua kali dalam 5 tahun. 5. Revisi UU KPK tahun 2019 menempatkan KPK dari lembaga independen menjadi di bawah eksekutif, membuat KPK sebagai alat politik kekuasaan Jokowi, untuk melindungi kroni koruptor di satu sisi, dan mengkriminalisasi lawan politik di lain sisi. Misalnya, kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara Rp8 triliun, kasus minyak goreng, impor garam, impor produk hortikultura, dugaan korupsi PC-PEN (Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional), termasuk dana bantuan sosial, dengan anggaran lebih dari Rp1.000 triliun (2020-2022), masih tidak tersentuh. KPK terlihat jelas melindungi keluarga Jokowi, membekukan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Gibran, Kaesang, dan Bobby Nasution di tambang ‘Blok Medan’. Di lain pihak, KPK digunakan untuk kriminalisasi lawan politik, misalnya Anies Baswedan di Formula-e, agar yang bersangkutan tidak bisa dicalonkan menjadi calon presiden 2024-2029. Meskipun upaya KPK gagal karena tidak ada cukup bukti: memang tidak ada bukti. 6. UU “Omnibus Law” Ciptakerja (No. 11/2020) merupakan UU koruptif, manipulatif, dan melanggar konstitusi. UU Ciptakerja merampas wewenang pemerintah daerah dalam pemberian izin usaha pertambangan, perkebunan, dan kehutanan di daerah. UU Ciptakerja secara manipulatif berupaya melegalkan PSN yang sebelumnya ilegal, karena ditetapkan berdasarkan Perpres tanpa rujukan UU. UU Ciptakerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2021. Tetapi, Jokowi kemudian menerbitkan PERPPU Ciptakerja yang substansinya sama dengan UU Ciptakerja yang dinyatakan inkonstitusional tersebut. Alasan “kegentingan memaksa” dalam penerbitan PERPPU Ciptakerja mengandung unsur manipulasi dan penipuan. Jokowi beralasan akan ada krisis ekonomi global, yang faktanya tidak ada: Jokowi bohong. Alasan “kegentingan memaksa” tidak boleh berdasarkan asumsi, tetapi harus berdasarkan fakta. Artinya, peristiwa “krisis ekonomi global” harus sedang berlangsung ketika menetapkan “kegentingan memaksa“. Seperti PERPPU Covid-19 yang diterbitkan ketika pandemi Covid-19 sedang berlangsung. 7. PERPPU Covid-19 (No 1/2020) juga melanggar sejumlah UU dan UUD. PERPPU Covid-19 mewajibkan Bank Indonesia (BI) membeli Surat Berharga Negara di pasar perdana: melanggar UU tentang BI, dan independensi BI. PERPPU Covid-19 membolehkan APBN ditetapkan dengan Perpres tanpa persetujuan DPR: melanggar UU Keuangan Negara dan melanggar UUD yang menyatakan APBN harus ditetapkan oleh UU setelah mendapat persetujuan DPR. Belanja Negara melonjak tanpa terkendali, dengan tingkat kebocoran sangat besar. Defisit APBN membengkak, mencapai Rp2.200 triliun selama periode 2020-2022, hampir menyamai total utang Indonesia selama 69 tahun, 1945-2014, sebesar Rp2.600 triliun. Selama periode Covid 2020-2022, Jokowi membiarkan korupsi merajalela. Seperti proyek BTS Kominfo, vaksin dan test PCR, Kartu Prakerja, dana Pemulihan Ekonomi Nasional, bantuan sosial, dan lainnya. 8. Kebijakan pemindahan ibu kota negara ke sebuah kota baru, Kota Nusantara, dibangun di tengah hutan belantara, tidak sah, melanggar konstitusi, membahayakan keamanan negara, menciptakan ketidakpastian hukum terkait di mana ibu kota sebenarnya, dan merugikan keuangan negara. Bentuk Daerah di Indonesia menurut UUD hanya ada tiga: Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dengan Kepala Daerah masing-masing dinamakan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang dipilih secara demokratis. Konsep Daerah di dalam UU IKN menyimpang dari ketentuan Pasal 18 UUD tersebut di atas. Bentuk Daerah Kota Nusantara di dalam UU IKN dimanipulasi menjadi bentuk Otorita, setingkat Kementerian atau Lembaga, menjadi bagian dari Pemerintah Pusat, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, dan Kepala Daerah Otorita dinamakan Kepala Otorita. Manipulasi konsep Daerah seperti ini dibuat dengan tujuan jahat dan koruptif, agar pemerintah bisa alokasikan dana APBN dan menguasai pembangunan proyek di Kota Nusantara. Pengadaan berbagai proyek di Kota Nusantara dilaksanakan tanpa prosedur dan proses tender yang layak, alias menyimpang, dan rentan dikorupsi. Total biaya pembangunan IKN sampai Desember 2024 dari APBN mencapai lebih dari Rp76 triliun, belum termasuk anggaran dari kementerian lain, misalnya PUPR. 9. Jokowi menguasai DPR untuk menyetujui undang-undang yang diinginkannya, meskipun undang-undang tersebut melanggar konstitusi. Undang-undang yang melanggar konstitusi antara lain, UU KPK, PERPPU Covid-19, UU Ciptakerja, PERPPU Ciptakerja, UU Kesehatan, UU IKN, UU Tapera. Jokowi menguasai DPR melalui ketua umum partai politik, melakukan intervensi dengan mengganti ketua umum partai politik yang tidak mendukungnya, dengan ketua umum yang akan mendukungnya. Misalnya, PPP (Romi Romahurmuziy), Golkar (Setya Novanto, Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia), PAN (Zulkifli Hasan), dan upaya ‘kudeta‘ Demokrat. Dengan menguasai DPR (dan MK), Jokowi terbebas dari pemakzulan. 10. Jokowi menguasai lembaga yudikatif, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Jokowi sangat paham, banyak peraturan dan UU yang dibuatnya bermasalah hukum dan melanggar Konstitusi. Karena itu, Jokowi harus menguasai kehakiman untuk mempertahankan peraturan dan UU bermasalah hukum tersebut. Jokowi melakukan “suap jabatan” kepada hakim konstitusi dengan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi dari 5 tahun menjadi 15 tahun, sampai pensiun 70 tahun. Salah satu motif perpanjangan masa jabatan ini diduga untuk mempertahankan Anwar Usman, ipar Jokowi, untuk mengamankan semua kasus peradilan di MK, menolak semua gugatan uji materi, mengamankan Pilpres dan Pilkada dari segala gugatan di MK. Terbukti MK pimpinan Anwar Usman berani melanggar konstitusi secara terang-terangan dan brutal dengan meloloskan Gibran menjadi calon presiden, meskipun belum cukup umur, dan melanggar konstitusi. Dengan menguasai Mahkamah Agung (peradilan), Jokowi dan keluarga menjadi kebal hukum. Misalnya, sidang ijazah palsu Jokowi diselenggarakan sangat tidak profesional, hakim menunjukkan keberpihakan dan secara terang-terangan melindungi Jokowi. Hakim digunakan untuk menghukum lawan politik Jokowi dan para aktivis oposisi. Bambang Tri dan Gus Nur dihukum enam tahun penjara hanya mengungkapkan (kebenaran) dalam kasus ijazah (palsu) Jokowi. Habib Rizieq di hukum empat tahun atas tuduhan berita bohong tes covid, Munarman dihukum empat tahun atas tuduhan manipulatif terorisme. Petinggi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), dan aktivis oposisi, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana dikriminalisasi penjara atas tuduhan yang tidak masuk akal. Syahganda dan Jumhur dituduh menyebar berita yang dapat memicu keonaran, menggunakan UU kolonial tahun 1946, yang kemudian dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Anton Permana dikriminalisasi 10 bulan penjara atas tuduhan pasal karet, menyebar berita bohong. Dan banyak aktivis oposisi KAMI lainnya di daerah juga dikriminalisasi. Di lain sisi, hakim menjatuhkan hukuman ringan kepada para koruptor yang terbukti bersalah. 11. Jokowi menguasai institusi keamanan, khususnya kepolisian, untuk menjamin keamanan dan menjalankan pemerintahannya secara represif dan bermasalah hukum. Jokowi menghalau demonstran secara represif, menangkap dan memenjarakan oposisi, seperti terjadi pada demo UU Ciptakerja dan revisi UU KPK. 12. Jokowi membiarkan korupsi merajalela, untuk menyandera para koruptor elit politik untuk mendukung kepentingan politiknya. Airlangga Hartarto konon dipaksa mengundurkan diri dari ketua umum Golkar untuk digantikan dengan Bahlil. Kalau tidak, surat perintah penyidikan akan segera keluar. Elit politik yang melawan akan ditangkap. 13. Dugaan korupsi yang sudah terang-benderang antara lain, BTS Kominfo, pajak, bea dan cukai, judi online, pertambangan ilegal timah, emas, nikel, kuota impor dan ekspor, vaksin, tes covid, dana Pemulihan Ekonomi Nasional, proyek infrastruktur, Telkomsel-Goto, Kartu Prakerja,, bantuan sosial, dan masih banyak lainnya. Nama Jokowi disebut dalam dua persidangan kasus korupsi, BTS Kominfo dan Timah. Mantan Menteri Kominfo Johnny Plate mengatakan, atas arahan Jokowi, nilai proyek BTS tahun 2020 melonjak menjadi Rp10 triliun, meskipun tidak ada anggaran dalam APBN. Di kasus korupsi timah, Jokowi disebut juga memberi arahan agar PT Timah menampung timah dari tambang ilegal. https://nasional.kompas.com/read/2024/09/11/16202811/nama-jokowi-muncul-dalam-sidang-kasus-timah-disebut-beri-arahan-agar-tambang?page=all —- 000 —-

Pangkogabwilhan I Baru, TNI AD vs TNI AL di Laut?

Oleh: Siswanto Rusdi |Direktur The National Maritime Institute (Namarin) JABATAN Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I kini diisi oleh seorang jenderal bintang tiga matra darat. Sejak ditubuhkan pada 2019, posisi ini lazimnya diduduki oleh perwira matra laut berpangkat setara alias laksamana madya. Agak lain dari biasanya sehingga hal ini jelas memantik komentar di kalangan publik pertahanan di dalam negeri di mana sebagian besar di antaranya menyayangkan langkah tersebut dengan sejumlah alasan. Memang patut disayangkan mengingat dari sisi geografis, Kogabwilhan I dipersepsi memiliki luasan perairan yang jauh lebih masif dibanding daratannya karenanya matra laut dinilai lebih cocok untuk beroperasi di kawasan yang menjadi area of responsibility atau AOR-nya yang meliputi 15 provinsi, dengan enam Komando Daerah Militer, satu Komando Armada dan satu Komando Operasi Udara. Dengan penunjukan seorang letnan jenderal TNI Angkatan Darat sebagai panglima Kogabwilhan I dapatkah ia disebut sebagai perwujudan “rivalitas” antara TNI AD dan TNI AL yang selama ini ada? Atau, fenomena itu layaknya dalam permainan catur, hanyalah sebuah langkah rokade alias ganti posisi saja? Artinya, bakal ada nanti posisi Pangkogabwilhan yang lain, dalam hal ini Kogabwilhan II dan III, (yang menurut kebiasaan sejak didirikan dipimpin oleh seorang letjen TNI AD dan TNI AU) akan diserahkan kepada seorang laksamana madya? Bisa jadi. Pada posisi sesatregis Pangkogabwilhan, semuanya bisa jadi karena pertimbangannya bukan lagi aspek teknis kemiliteran semata namun nuansa politisnya lebih kental. Seperti yang sudah menjadi pengetahuan umum menyusul viralnya surat keputusan atau SK Panglima TNI No. Kep/1545/XII/2024, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Pangkogabwilhan I menggantikan Laksdya TNI Rachmad Jayadi dengan pertimbangan yang sepenuhnya bersifat politis. Terlepas dari dinamika politik yang ada, penunjukan perwira matra darat di AOR yang memiliki dimensi kemaritiman sangat luas (kawasan Natuna dan Anambas, misalnya, memiliki jajaran wilayah dengan lebih dari 2.000 pulau) jelas mengindikasikan kepada publik bahwa sistem pertahanan nasional sangat berorientasi daratan atau land minded. Akan tetapi, bukan berarti selama jabatan Pangkogabwilhan diemban oleh perwira TNI AL orientasi pertahanannya bercorak maritim. Tetap saja sistemnya land minded karena secara de facto dan de jure begitulah kebijakan pertahanan negara kita saat ini. Menurut Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, atau disingkat dengan akronim Jakkumhanneg, strategi pertahanan negara menganut konsep pertahanan pulau-pulau besar. Dalam strategi ini TNI AD menjadi tulang punggung pertahanan sementara TNI AL dan TNI AU berperan sebagai pendukung. Strategi ini berakar dari strategi perang gerilya yang diterapkan saat perjuangan kemerdekaan pada tahun 1940-an. Selain keterlibatan angkatan perang nasional, strategi ini juga melibatkan peran serta masyarakat dalam upaya pertahanan. Hal ini dikenal dengan sistem pertahanan rakyat semesta alias sishanta. Dalam strategi pertahanan pulau-pulau besar, semua ancaman/serangan yang ditujukan kepada Indonesia akan dilawan atau dihadapi manakala sudah sampai di daratan. Dalam kalimat lain, serangan itu sepertinya sengaja “dibiarkan” masuk. Saat musuh sudah masuk, mereka lalu akan diperangi oleh TNI AD dibantu oleh masyarakat melalui serangan-serangan sporadis (taktik gerilya). TNI AL dan TNI AU mendukung perang gerilya ini dengan bantuan tembakan kapal dan pendaratan marinir dan serangan udara. Karenanya, kekuatan matra darat Indonesia menjadi jauh lebih besar dibanding dua matra yang lain dengan model pertahanan ini. Konon, “dominasi” matra darat dalam sistem pertahanan negara akan makin diperkuat dengan adanya gagasan menambah jumlah Kodam pada setiap provinsi serta Kodim dan batalyon di setiap kabupaten/kota. Sebetulnya sudah ada wacana untuk mengubah strategi pertahanan pulau-pulau besar dengan konsep baru dan sesuai dengan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan. Gagasan ini berkembang di lingkungan TNI AL sejak beberapa tahun yang lalu. Hanya saja tidak berkembang dengan sempurna dan menjadi ide yang dapat dibahas dalam forum yang lebih luas di luar TNI AL. Sehingga, pada gilirannya ia dapat diangkat ke permukaan sebagai ganti strategi pertahanan pulau-pulau besar. Sayangnya, tidak ada penjelasan yang tersusun rapi terkait seperti apa sesungguhnya strategi pertahanan negara kepulauan itu. Yang jelas, dengan konsep ini peran TNI AL, dan tentu saja TNI AU, akan lebih maksimal dibanding dalam strategi pertahanan pulau-pulau besar. Musuh akan dihadapi/dihancurkan jauh sebelum mereka mencapai bibir pantai pulau-pulau di Indonesia. Itu artinya, TNI AL Bersama TNI AU diposisikan di ujung depan pertahanan (forward defense) di lokasi- lokasi rawan atau center of gravity pertahanan. Dalam kaitan ini, Natuna merupakan salah satu di antaranya. Untuk bisa menjalankan peran ini, tentu saja kekuatan tempur TNI AL dan TNI AU akan disesuaikan dengan lebih banyak kapal frigat, destroyer, kapal selam. Tidak tertutup kemungkinan membangun kapal induk. Sementara itu, TNI AU akan dilengkapi dengan pesawat-pesawat tempur jarak jauh. Tentu saja TNI AD tidak lantas ditinggalkan dengan strategi ini karena ia mensyaratkan adanya jointness antar-matra. Bila skenario bisa diwujudkan, barulah Indonesia ditakuti oleh musuh-musuhnya. Kepala Staf TNI AL atau KSAL silih berganti tetapi tidak bisa membawa perubahan terhadap tatanan pertahanan yang ada. Padahal mereka digadang-gadang oleh komunitas kemaritiman dalam negeri dapat meniupkan angin segar dalam sistem pertahanan yang sudah sepuh di atas. Mereka hanya menjalankan kepemimpinan seperti biasanya (business as usual). Apakah penetapan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I merupakan manifestasi rivalitas antara TNI AL dan TNI AD? Dapat dinilai demikian. Hanya saja, rivalitas ini sebatas di permukaan saja; di dasarnya tetap matra darat merupakan “saudara tua” bagi matra lainnya. Yang namanya bersaudara, tetap semuanya akan kebagian jatah. Diperkirakan, perwira tinggi TNI AL akan diberikan kursi sebagai Pangkogabwilhan II atau III untuk pengganti kursi yang kini ditempati bintang tiga AD tersebut. Menariknya, dikaitkan dengan pergantian jabatan KASAL pada tahun ini (mengingat pejabat petahana, Laksamana TNI Muhammad Ali akan pensiun), perwira tinggi TNI AL yang ditunjuk sebagai Pangkogabwilhan berpotensi menjadi penggantinya di samping kandidat terkuat, Wakasal yang sekarang. Dari rivalitas menuju blessing bagi TNI AL? Entahlah.

Penguasa Jahat Akan Ditumbangkan oleh Budak Angon: Jadi Tumbal untuk Perbuatannya Sendiri

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Seperti biasa diskusi rutin setiap malam Jumat, pada tanggal 02 Januari 1925, dari sekian banyak naskah Wangsit Siliwangi, sepakat membatasi diri untuk mendapatkan komentar dan fokus pada beberapa point untuk di lepas ke masyarakat luas. Dalam naskah yang cukup rumit dipelajari / dipahami setelah diiterjemahkan ke bahasa Indonesia akan menjadi mudah mendapatkan pemahaman dari isi teks aslinya. Prabu Siliwangi  moksa atau strategi politik, secara misterius pada tahun 1579. Meninggalkan pesan sering di kenal seperti ramalan karena memprediksi kejadian yang akan terjadi pada ratusan tahun di kemudian hari, antara lain ; Masa setelah meninggalnya Presiden Sukarno (tanpa menentukan waktu kejadiannya) akan muncul pemimpin di Indonesia yang buta tuli sambil menyembah berhala. Melambangkan pemimpin yang tidak mau mengerti penderitaan rakyat. Memerintah tidak dengan hati tapi segala sesuatunya hanya mengandalkan akal pikiran/logika dan kepentingan pribadi ataupun kelompok sebagai berhalanya.  Digambarkan banyak muncul peristiwa di luar penalaran. Menjadikan pemimpin merasa sebagai  pintar tetapi hanya bisa omong alias pinter keblinger. Pemimpin ini di gambarkan seperti bunga teratai hampa sebagian, bunga kapas kosong buahnya, buah pare banyak yang tidak masuk kukusan. Sebab yang di janjikan kepada rakyat hanya kebohongan hanya janji janji kosong. Pada saat itu datang pemuda berjanggut, datangnya memakai baju serba hitam sambil menyanding sarung tua. Membangunkan semua yang salah arah, mengingatkan pada yang lupa, tapi tidak dianggap. Karena pintar keblinger, maunya menang sendiri. Mereka tidak sadar, langit sudah memerah, asap mengepul dari perapian. Pemuda berjanggut itu malah ditangkap dimasukan ke penjara.  Karena pemimpin itu takut ketahuan, bahwa dirinya akan di tuduh menjadi penyebab gara gara terjadinya kekacauan dan kerusakan negaranya. Dia tetap tidak sadar sebagai penguasa yang buta, semakin hari semakin berkuasa melebihi kerbau bule, mereka tidak sadar melakukan sudah seperti hewan liar. Pemuda berjanggut itu sesungguhnya seorang yang tekun dan taat beribadah serta kuat dalam memegang ajaran leluhur (dilambangkan dengan menyanding sarung tua).  Digambarkan situasi negeri semakin panas membara (carut marut) dimana para penguasa negeri ini dipenuhi nafsu angkara murka.  Kekuasaan penguasa buta tidak berlangsung lama, karena sudah kelewatan menyengsarakan rakyat yang sudah berharap agar ada mu’jizat datang untuk mereka. _*Penguasa itu akan menjadi tumbal, tumbal untuk perbuatannya sendiri*_ Merasa sudah lelah, seluruh rakyat sedang berharap-harap menunggu datangnya mu’jizat di tengah-tengah carut marut yang sedang berlangsung di negeri ini. Prabu Siliwangi dalam teks wejangannya mengatakan : \"Nanti, saat munculnya Anak Gembala ( Budak Angon ) akan menumbangkan penguasa yang jahat.  Kemunculannya ditandai dengan banyak terjadi huru-hara yang bermula di daerah lalu meluas ke seluruh negeri.\" Siapa sebenarnya Anak Gembala ( Budak Angon ) itu semua peserta diskusi hanya termangu karena masih misterius. Salah seorang mahasiswa merasa dari perguruan tinggi Agama nekad mengatakan itu Imam Mahdi. Ketika Dia datang sangat mungkin kita semua sudah kembali ke alam baka. Semua hanya ketawa dengan terpaksa mengamini saja. (*)

Revolusi Hukum, Perbaiki Negeri

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Ini sudah pasti peristiwa di Indonesia bukan di Korea Utara atau China dimana koruptor yang dihukum pasti menangis, menyesal, bahkan pasrah karena akan berpindah ke alam kematian.  Adalah Harvey Moeis yang terlihat gembira, berpelukan dan bahagia seperti mendapat undian lotere gede-gedean. Seisi ruang sidang menyambut kemenangan itu, termasuk senyuman bahagia dari sang Hakim Ketua.  Pemandangan atau tayangan langka ini sesungguhnya mengerikan. Betapa bobroknya Pengadilan di Indonesia. Merugikan negara hingga 300 trilyun hanya divonis 6,5 tahun penjara. Jika dibuka pendaftaran untuk bisnis seperti ini, maka dipastikan akan banyak atau membludak para pendaftar atau pelamar. Komisi Yudisial tidak bisa tinggal diam harus memeriksa Hakim Ketua Eko Aryanto beserta dua Hakim Anggota lainnya. Bau skandal tercium menyengat. Demikian juga Ketua Pengadilan Jakarta Pusat mesti memanggil Majelis Hakim yang bertindak di luar kelaziman tersebut. Ulah Hakim Ketua dan Hakim Anggota telah mencoreng dan menyebabkan PN Jakpus menjadi obyek kecurigaaan publik atas kredibilitas, profesionalitas, dan integritasnya. Dengan peristiwa ini contempt of court atau penistaan pengadilan harus mendapat perluasan makna. Bukan saja berlaku bagi pihak-pihak dan pengunjung persidangan tetapi juga bagi Hakim dan atau Hakim Ketua. Eko Artanto yang ikut senyum-senyum atau mesam mesem bersama kebahagiaan terdakwa Harvey Moeis dan keluarga adalah contoh dari penistaan atau contempt of court oleh Hakim.  Institusi peradilan lebih tinggi baik Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung (MA) harus lebih jeli membaca perasaan keadilan masyarakat melalui reaksi keras atas Putusan PN Jakarta Pusat ini. Kewaspadaan juga menyangkut kemungkinan operasi terselubung yang mempengaruhi Putusan Hakim. Bukankah mafia peradilan itu ada dan merajalela ? Korupsi yang merugikan negara hingga 300 trilyun adalah kasus besar. Jika korupsi seperti ini dianggap biasa dan hukuman atas pelakunya itu ringan, maka betapa bahaya dan rusaknya mental dan moral bangsa ini. Bangsa rapuh yang segera akan runtuh. Penanganannya harus mendasar dan revolusioner. Revolusi hukum. Tambal sulam, persuasif, penyuluhan, atau pembinaan-pembinaan reguler sudah tidak mempan lagi untuk perbaikan. Ruang hukum sudah rusak parah. Korupsi dan kolusi sudah menjadi paradigma mainstream di ruang ini. Inilah yang mungkin dimaksud dengan \"tidak ikut edan tidak kebagian\". Wong edan kabeh. Jangankan aturan dan sanksi, Tuhan pun sudah tidak ditakuti lagi. Dihukum kok bahagia, sama dengan narasi menghukum kok bahagia. Sama-sama bahagia.  Jika terdakwa tidak bersalah kemudian dibebaskan, maka pantas semua bahagia. Yang celaka, adalah sudah salah besar merampok uang rakyat, dihukum ringan kemudian bahagia bersama. Ini bisa bermakna sukses dalam kerjasama.  Hukum kini telah menjadi alat kepentingan politik dan bisnis. Kedaulatan hukum hanya ilusi.  Rezim Jokowi telah memperkosa hukum dengan hebat. Hukum untuk merekayasa kemenangan, hukum  menjadi sarana jabatan, membangun dinasti, menguras sumber daya alam, melindungi konglomerasi, menyandera teman, menghukum lawan, menutupi korupsi, memiskinkan rakyat, memperkaya diri, menjual kedaulatan negeri, serta mengokohkan penjajahan kaum oligarki.  Seperti masa lalu cara melawan penjajahan harus dilakukan dengan revolusi. Revolusi karakter, revolusi moral, revolusi sosial, revolusi hukum, revolusi politik maupun revolusi agama. Revolusi untuk mengembalikan ideologi sebagaimana yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa.  Kini ideologi itu telah dipinggirkan dan dikorupsi oleh petinggi negeri keji. (*).

BUZZER GUNAWAN (BG)

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Berita di berbagai media mengungkap pembelaaan Jenderal Pol Purn Budi Gunawan Menkopolkam atas rilis OCCRP yang menempatkan Joko Widodo sebagai finalis person terkorup dunia 2024. Ia menyatakan bahwa Presiden Jokowi adalah Warga Negara terbaik yang harus dijaga marwahnya. Jurnalis  Eddy Mulyadi menyebut Menkopolkam yang sebelumnya Kepala BIN ini telah terdegradasi marwah diri menjadi seorang Buzzer.  Buzzer Gunawan (BG) memang payah. Jokowi itu sekarang bukan Presiden kemudian tidak semua rakyat sepakat bahwa Jokowi adalah Warga Negara terbaik. Bahkan banyak yang setuju dan mendukung hasil dari investigasi OCCRP. Ketika menjilat menjadi budaya dan kepengecutan melanda pemimpin bangsa, maka rilis OCCRP menjadi angin penyegar dan penggoyah dari perbudakan.  Tidak ada hubungan dengan menjaga marwah Jokowi. Jika Presiden menjadi penindas, perampok, atau penjual negara, maka tidak ada marwah yang harus dijaga. Bukti bahwa Jokowi adalah Warga Negara terbaik atau terburuk mesti kita lihat pada pembuktian obyektif melalui jalur Pengadilan. Karenanya solusi uji Warga Negara Jokowi adalah tangkap, tahan dan adili. Di sana kita dapat melihat ia bermutu atau tidak. Bersih atau berlumuran lumpur. Buzzer Gunawan (BG) yang menjadi Buzzer Jokowi (BJ) telah lama diduga bahu membahu dalam kejahatan bersama melakukan penindasan, penggelapan, dan penghianatan politik yang menyengsarakan rakyat dan merusak demokrasi. Jokowi mengakui telah memata-matai partai politik atas input intelijen. BG adalah Kepala Badan Intelijen Negara. BG yang asal dekat dengan PDIP berpindah kubu ke Jokowi. Rilis OCCRP membuat Jokowi dan para buzzer kebakaran jenggot, panik dan berteriak-teriak. Kaget di luar dugaan bahwa borok Jokowi di bongkar di luar negeri. Tidak perlu meragukan kredibilitas dan peran OCCRP dalam membuka ketertutupan korupsi terorganisasi para pemimpin dunia. OCCRP membantu memuliakan transparansi dan menendang ambivalensi. Hasilnya Jokowi adalah koruptor yang harus ditindaklanjuti. Buzzer seperti Noel, Irma, dan BG berusaha menghadang serangan. Mencoba mengeksploitasi sentimen kebangsaan. Jaga marwah Presiden, katanya. Rakyat bilang..preet. Jokowi juga tidak pernah menjaga marwah rakyat, marwah DPR/MPR, marwah Pengadilan, marwah KPK, Kepolisian, maupun ulama dan tokoh agama. Semua direndahkan dan dihancurkan. BG, Tito, Listyo, dan Burhanuddin adalah orang-orang yang harus menjadi prioritas untuk diganti. Mereka bukan saja tidak berprestasi, tetapi juga menghambat dan berbahaya. Demi kebaikan untuk perubahan yang lebih cerah ke depan, maka Prabowo harus punya nyali. Berani untuk mengganti. Mulai dari ganti Kapolri! (*).

Tragis dan Sadis Lembaga Peradilan Seperti Vampir

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  \"Vampir makhluk mitologi yang hidup dengan memakan darah kehidupan makhluk hidup lain, yang  gentayangan keluar dari kuburnya mencari mangsa\" \"Sebaliknya massa akan mulai membakar dan membunuh, ketika keadilan gagal, opini publik mengambil alih. Ketika hukum tersesat pada kejumudan Undang-Undang atau bengkok karena uang\" Organ hukum di Indonesia sudah  hancur lebur,  metamorfosa menjadi komoditas bisnis yang bisa diperdagangkan dengan harga yang bisa dinego. Bagi memilik modal seperti Oligarki (pencetak dan pengendali  uang) organ konstitusi hukum tidak hanya dibeli sebagian tetapi bisa diborong semua pelaksana hukum tanpa sisa. Cuap cuap bahwa hukum terminal akhir untuk mendapatkan keadilan, hanya omong kosong, karena ketok palu fonis di pengadilan akan mengayun sesuai pesanan yang telah disepakati bersama. Tidak heran jika tidak ada seorang pun saat ini masyarakat  yang benar-benar dapat memercayai hukum di Indonesia.  Gemuruh tuntutan hukum untuk Jokowi diadili, yang sudah terang benderang gendruwo pelanggaran hukum kekuasaan dengan dampak kerusakan dimana mana (menjual kedaulatan negara), masih tampak percaya diri,  bahkan seperti tanpa beban dan merasa berdosa mengelak telah membuat kejahatan. Ketika negara telah berlaku hukum rimba, wajar mantan penguasa memelihara  monyet monyet menyerupai Buser dan influenzer bekerja berdasarkan kuasa yang diberikan untuk menggonggong dan menggigit kepada siapapun yang akan menghalangi kejahatannya. Dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo Subianto (PS) berjanji akan \"menyikat\" koruptor sekalipun sampai ke antartika. Dicibir hanya omon omon oleh masyarakat ketika PS apa salah alamat,  memburu koruptor ke antartika arahnya ke Solo, ternyata kompromi makan bersama dengan gembong korupsi. Isu korupsi dan menjual kedaulatan negara nempel pada Jokowi dan gerbongnya justru membuat kita mengernyitkan dahi, ternyata kasusnya membelit saling terkait dengan para pelaku  kekuasaan. \"Korupsi di Indonesia hampir tidak mungkin bisa di atasi karena beresiko membahayakan kekuasaan bahkan bisa  membunuh satu sama lain dengan jaringan yang sangat luas\". Hakim, Polisi , MA dan KPK semacam stempel pos untuk memutus perkara korupsi  di pengadilan harus sesuai alamat pos yang sudah di tempel di meja kerjanya. \"Tragis dan sadis benar bangsa ini, otoritas hak-hak kewargaannya terpenjara sistem yang buruk, yang tak bermodal kesalehan sosial, keadilan untuk tegaknya daulat rakyat, yang terjadi lembaga keadilan telah menjadi Vampir\" (*)