OPINI

Serudukan Banteng Itu (Sepertinya) Akan Disegerakan

Oleh | Ady Amar - Kolumnis ADA yang berharap gigi banteng itu masih utuh dan setajam tanduknya, sehingga bisa berfungsi \"menggigit\" lawannya. Meski kodrat gigi banteng lebih untuk mengunyah makanan. Berharap berlebih agar gigi banteng juga bisa berfungsi mengggigit lawannya, itu harapan yang tidak salah, meski kurang tepat. Itu lebih pada harapan agar perlawanan bisa segera dimulai. Setidaknya itu perasaan mengganjal dari komunitas penyayang banteng pada umumnya. Banteng memang lebih mengandalkan tanduknya saat bertarung, ketimbang giginya. Maka ungkapan, banteng tak lagi bertanduk, itu bermakna banteng sudah selesai dengan kodratnya dengan tak lagi mengandalkan tanduknya. Seperti pasrah dengan kondisi yang menimpanya saat ini. Meskipun sebenarnya ia masih mampu melawan dengan sekali tanduk musuh akan rubuh menggelepar. Entah mengapa kemampuan menanduknya saat ini tak digunakan. Pertimbangan teknis strategis agaknya yang membuat sementara itu tak dilakukan. Tapi mau tidak mau banteng mesti hadir melawan. Memangnya siapa yang mesti dilawan, itu tak lain dari anak kandungnya sendiri, tapi merasa tak lagi sebagai entitas banteng. Tanda-tanda perlawanan dari banteng itu memang tampak. Meski lebih sebagai signal. Jika itu tak diindahkan, maka jalan satu-satunya memberi perlawanan mesti diambil. Kesabaran banteng ada batasnya, dan pada saatnya akan direspons balik. Perlawanan banteng diprediksi akan terjadi, dan itu tidak lama lagi. Banteng ingin menyudahi permainan anak kandung yang menjelma jadi musuh terang-terangan. Tak sedikit lalu yang menyebut anak kandung itu sebagai penghianat, meski itu debatable. Penyebutan banteng, itu bermakna harfiah untuk menyebut  PDIP, yang memakai banteng sebagai simbol partainya. Memang tidak terang-terangan atas nama institusi partai, tapi lewat beberapa elit partai, yang menyebut adanya penghianatan. Dan, itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), seorang yang dikenal dan dibesarkan PDIP. Perjalanan Jokowi dari Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan lalu menjadi Presiden, itu lewat PDIP. Karenanya, meski menjabat sebagai presiden, ia tetaplah sebagai petugas partai. Maknanya itu lebih pada seseorang yang ditugaskan angon banteng, dimana pun ia bertugas. Ini sudah jadi kesepakatan, dan menjadi aneh jika kesepakatan sebagai petugas partai di akhir masa jabatannya sebagai presiden, itu justru dipertentangkan. Seakan kecamuk dramatisasi dalam diri dimainkan, seolah perlawanan antara presiden versus petugas partai, itu terjadi. Alasan itu setidaknya yang menjadikan diri melawan-menolak, bahwa ia bukan petugas partai, ia presiden. Karenanya, dalam soal estafet kepemimpinan nasional, Jokowi menunjukan sikap perlawanan terang-terangan, sebuah upaya melepaskan diri sebagai petugas partai. Jokowi punya pilihan sendiri, siapa yang akan menggantikannya kelak. Pilihan yang berbeda dengan pilihan PDIP. Jokowi tampil mengeras  berhadap-hadapan dengan partai yang membesarkannya. Seakan mampu membuang jejak sejarah panjang dengan PDIP. Pilihan Jokowi jatuh pada Prabowo Subianto, yang lalu digandengkan dengan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka. Sebuah perlawanan penuh kekecewaan yang menyesakkan hati Bunda Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP. Jelas melawan PDIP, yang telah sepakat memasang Ganjar Pranowo, yang lalu digandengkan dengan Prof Mahfud MD. Perlawanan head to-head menentukan siapa penggantinya kelak yang akan jadi presiden, ini dimaknai menggembosi jagoan dari PDIP. Segala cara membuat jarak dengan PDIP senyatanya ditampakkan. Petugas partai yang sebelumnya angon banteng, itu merasa digdaya. Karena merasa mampu \"merantai\" partai-partai besar kecil untuk membantunya, bahkan bekerja untuk merealisasikan mimpi-mimpi besar, yang itu sebenarnya terlarang boleh diwujudkan di negara yang memilih azas demokrasi. Apa itu? Hadirnya politik dinasti, yang memaksa konstitusi mencarikan celah--meski inkonstitusional--agar sang putra Gibran, yang belum cukup umur tetap bisa tampil diperhelatan Pilpres 2024. Sokongan 7 partai politik, baik partai yang memiliki kursi di parlemen, atau partai yang non parlemen, itu yang menguatkan tekat Jokowi melawan ibu kandungnya sendiri, PDIP. Sikap diri merasa kuat; jumawa, dan karenanya bisa berbuat apa saja. Sokongan partai-partai itu, tentu bukan sebab berada dalam satu frekuensi yang sama dengan Presiden Jokowi, tapi lebih oleh berbagai sebab kepentingan. Ada ketua umum partai yang tersandera politik, jika tak turut ajakan Jokowi, maka tak mustahil kasusnya akan dibuka. Ancaman menakutkan. Ada pula partai gurem non parlemen yang berharap ada sedikit bantuan logistik, agar bisa ikut bernafas dalam pemilu. Sejatinya suara konstituen dari partai-partai itu, mayoritas tidak sepakat dengan pilihan elit partainya. Karenanya, pilihan politik konstituen itu bisa jadi akan disalurkan pada kandidat yang diyakininya mampu menghadirkan keadilan dan kesetaraan. Serudukan banteng, meski belum sebagai suara resmi PDIP, tapi setidaknya Masinton Pasaribu anggota Fraksi PDIP di DPR RI, jelas-jelas telah melakukan gerilya mewacanakan Hak Angket oleh DPR untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Capres/Cawapres. Wacana ini sebagai jalan masuk pemakzulan atas Presiden Jokowi. Dan, itu disambut oleh PKS. Babak kemarahan banteng untuk memberi pelajaran keras, bahkan sampai penyudahan kekuasaan, itu sepertinya tengah dimulai. Dan, akan terus bergulir dengan cepatnya. Jokowi yang seolah (merasa) bukan lagi bagian dari PDIP--Gibran pun bersikap demikian dengan tak perlu pamit baik-baik jika ingin maju dalam Pilpres, dan mengembalikan KTA partai--menampakkan perlawanannya. Tidak mustahil PDIP pun akan memperlakukan hal yang sama. Memperlakukan lewat sikap politiknya, dan itu lewat parlemen. Semua punya hitungan-hitungannya sendiri. Dan, suara yang bermuara pada pemakzulan dari kader PDIP, itu memunculkan keyakinan, bahwa serudukan banteng agaknya akan disegerakan... Wallahu a\'lam.**

Jokowi Menjadi Jadi

Oleh Muhammad Chirzin | Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  SEBAGAI petugas partai, Jokowi meminta kepada Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Sukarnoputri, untuk menjadi presiden tiga periode. Beberapa Menteri Jokowi mempromosikan keinginan Jokowi untuk menjadi presiden sekali lagi dengan dalih rakyat menghendaki. Permintaan tersebut ditolak Megawati demi menegakkan konstitusi.    Ketika harapan untuk menjadi presiden tiga periode tertutup para pendukung Jokowi mengalihkan agenda memperpanjang masa jabatannya. Agenda ini pun kandas pula. Jokowi mengambil langkah seolah mendukung Ganjar Pranowo untuk menjadi penerus kepemimpinan nasional sebagai presiden, sekaligus melanjutkan program-programnya.  Pada kesempatan lain Jokowi memberikan sinyal dukungan kepada Prabowo Subianto untuk menjadi bakal calon presiden. Barangkali ide Jokowi sejalan dengan kemauan para pengusaha maupun oligarki agar peserta pemilihan presiden dua pasang calon saja, dan itu tidak lain adalah Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto beserta bakal calon wakil presiden masing-masing.  Megawati mendadak memutuskan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden dari PDI Perjuangan. Jokowi pun mengambil sikap cawe-cawe dalam urusan pemilihan presiden yang akan datang. Netizen menduga-duga macam apa cawe-cawe Jokowi. Walaupun Jokowi menyatakan akan cawe-cawe untuk mensukseskan pemilihan presiden, sebagian rakyat terdoktrin ungkapan, bahwa memahami ucapan Jokowi itu dengan yang sebaliknya. Bagi Jokowi peluang yang tersisa untuk melanggengkan kekuasaan dinastinya ialah dengan mempromosikan anaknya menjadi wakil presiden. Beberapa manuver politik dilakukan untuk mewujudkan keinginan itu. Setelah PDIP memasangkan Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo, Jokowi mengatur siasat bagaimana caranya supaya Gibran Rakabuming Raka, sekalipun masih berusia 36 tahun, bisa dipromosikan untuk menjadi bakal calon wakil presiden. Munculllah beberapa permohonan, agar batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden diturunkan, dari 40 tahun menjadi 35 tahun.  Mahkamah Konstitusi yang diketuai oleh Anwar Usman, paman Gibran akhirnya menerima opsi untuk calon presiden dan wakil presiden yang belum berusia 40 tahun dengan syarat sudah pernah/sedang memegang jabatan melalui pemilihan sebagai kepala daerah. Dari sinilah gempa MK bermula. Para pakar, akademisi maupun praktisi di bidang hukum bersuara lantang atas keputusan yang melanggar konstitusi, dan adanya konflik kepentingan. Di tengah hiruk pikuk keputusan kontroversial MK yang memungkinkan Gibran melenggang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto, Presiden Jojowi mengundang tiga bakal calon presiden, Prabowo, Ganjar, dan Anies untuk makan siang di istana. Komentar-komentar pun bertebaran di sana dan di sini, bahwa makan siang bersama ketiga bakal calon presiden tersebut tidak lain adalah untuk membangun opini bahwa Presiden Jokowi netral dalam pencapresan mendatang. Sebagian berpendapat itu cuma basa-basi.  Presiden Joko Widodo mengumpulkan ratusan penjabat kepada daerah Gubernur, Bupati, dan Walikota di Istana Kepresidenan pada Senin (30/10). Dalam pertemuan itu salah satu arahan Jokowi meminta para penjabat kepala daerah untuk menjaga netralitas dalam perhelatan Pipres 2024. Namun, eks tim hukum Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019 lalu, Sirra Prayuna menduga kuat ada kepentingan politik pemenangan Pilpres dalam pengumpulan para Pj Kepala daerah tersebut.       Dr. Zainal Arifin Mochtar, Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UGM, menulis kata pengantar “Rubuhnya MK Kami” untuk buku Yance Arizona et al. 2023. Skandal Mahkamah Keluarga: Eksaminasi Publik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden. Yogyakarta: Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM sebagai berikut. Di antara sekian banyak Putusan MK yang pernah ada, inilah yang paling menimbulkan keriuhan. Sebabnya, bukan hanya karena publik membacanya aneh, tetapi juga karena para hakim sendiri, beberapa di antaranya yang meneriakkan keanehan tersebut. Keriuhan Putusan MK kali ini sebenarnya bagus untuk publik, yakni menjadi cermin untuk semua, bahkan untuk hakim MK bahwa betapa rusak wajah kita.   Hal-hal yang aneh di dalam Putusan MK kali ini, pertama, MK tidak konsisten dengan legal standing. MK yang biasanya lebih ketat dengan legal standing, tiba-tiba menerima legal standing \"hanya\" dengan alasan pemohon adalah seorang pengagum Walikota Solo yang menurut pemohon telah memajukan daerah Solo, sehingga patut diperjuangkan untuk lebih memperjuangkan negeri ini melalui posisi presiden atau wakil presiden.  Kedua, MK berdiri di atas kaki yang teramat rapuh. Hanya dengan membedakan antara penyelenggara negara dengan elected official. Ketatnya MK yang menolak mengesampingkan hal-hal yang berkaitan dengan open legal policy, tetiba MK berubah dengan mengabulkan dengan alasan elected official.  Ketiga, inkonsistensi dari putusan-putusan sebelumnya. Semisal penguatan open legal policy yang dilakukan di putusan lain, tetiba menjadi hilang dan dengan gamblang dan sengaja, MK mengambil Putusan menerabas hal-hal yang seharusnya merupakan kewenangan pembentuk UU.  Keempat, berkaitan dengan prinsip hukum, hal-hal yang berpotensi mengubah masa jabatan dan hal tertentu, harusnya dilakukan dengan cara menghindari kepentingan politiknya. Misalnya dengan memberlakukan di Pemilu berikutnya, bukan langsung pada pemilu saat ini.  Putusan hakim tentu adalah putusan yang harus dihormati setelah dibacakan, tetapi bukan berarti tidak dapat dilakukan eksaminasi oleh publik. Eksaminasi ini sekaligus menjadi penanda kuat apakah memang ada alasan hukum yang memadai, atau ternyata hakim MK memang telah bersalin rupa menjadi para pemain politik.  Jokowi soal Pemilu 2024: Kalau Senangnya yang Ndeso Kayak Saya, Gimana? (Reporter Daniel A. Fajri, Kamis 2 November 2023) Jokowi jamin IKN Terus Dilanjutkan setelah Pemilu 2024 (Reporter Daniel A. Fajri, Kamis, 2 November 2023) Tunggu trik Jokowi lagi! (*)

Usman Tamat, Jokowi Kiamat

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Dua Undang-undang akan membuat Ketua MK Anwar Usman terkapar. Pertama, Undang Undang No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman khususnya Pasal 17 ayat (5) dan (6). Kedua, Undang Undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN yaitu Pasal 22. Pasal 17 ayat (5) berbunyi: \"Seorang hakim atau panitera wajib mengundurkan diri dari persidangan apabila ia mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung dengan  perkara yang sedang diperiksa baik atas kehendaknya sendiri maupun atas permintaan pihak yang berperkara\". Pasal 17 ayat (6) berbunyi: \"Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud ayat (5) Putusan dinyatakan tidak sah dan terhadap hakim atau panitera yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif atau dipidana sesuai ketentuan perundang-undangan\". Sedangkan Pasal 22 Undang Undang No. 17 tahun 1999 berbunyi: \"Setiap Penyelenggara Negara atau Anggota Komisi Pemeriksa yang melakukan nepotisme sebagaimana dalam Pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat untuk 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)\". Nah, Anwar Usman sebagai Ketua MK sekaligus Hakim Ketua Perkara No 90/PUU-XXI/2023 yang menyidangkan perkara yang mempunyai \"kepentingan langsung atau tidak langsung\" atas keponakannya Gibran Rakabuming Raka patut untuk mendapat sanksi administratif maupun sanksi pidana.  Putusan Majelis Hakim MK pun dapat dikategorikan gila. Pendukung mutlak bagi lolosnya Gibran hanya 3 (tiga) Hakim Konstitusi sedangkan 6 (enam) lainnya \'concurring\' dan \'dissenting\'. Substansinya adalah tidak setuju pada Putusan yang meloloskan Gibran yang \"hanya\" Kepala Daerah tingkat Kota/Kabupaten. Sangat tidak waras jika ternyata 3 (tiga) dapat menang atas 6 (enam). Ini namanya MK-U \"Matematika Kacau\" Usman. Presiden Jokowi itu melakukan nepotisme karena menjadi bagian tidak terpisahkan dari Putusan yang membuka peluang Gibran untuk diajukan sebagai Cawapres. Telah dilakukan pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran ke KPU. Karenanya Jokowi yang \"sangat terlibat\" melakukan tindakan nepotisme tersebut menjadi patut untuk dipidana pula sebagaimana ketentuan Pasal 22 UU No 28 tahun 1999. Maksimum ancaman hukuman 12 tahun.  Rasanya tidak perlu mendapat penjelasan ebih lanjut atas hal ini karena persoalan dan ketentuan hukumnya sudah sangat jelas.  Kesimpulan sederhana, pasti, dan tidak dapat diinterpretasi lain adalah bahwa : Anwar Usman tamat, Jokowi menyusul tamat.  Adik dan kakak ipar sedang berlomba untuk melakukan tiga kejahatan sekaligus, yaitu : Nepotisme, nepotisme dan nepotisme.  Tangkap lalu tahan Anwar Usman dan Jokowi. (*)

Pilpres 2024 Sudah Pasti Curang, Anda Akan Lakukan Apa?

Oleh Asyari Usman | Jurnalis Senior  WAKIL Menteri Desa Paiman Raharjo memimpin rapat pemenangan Gibran Rakabuming menjadi wakil presiden. Paiman terekam ketika mengatakan agar jangan dirinya yang tampil di permukaan karena dia pejabat negara. Paiman berkilah bahwa dia adalah ketua umum relawan Sedulur Jokowi.  Ini adalah salah satu contoh pelibatan semua pejabat di bawah rezim Jokowi untuk memenangkan Gibran di pilpres 2024. Dopastikan semua pejabat yang berada di posisi kunci tak mungkin lepas dari arahan untuk membantu Gibran. Anda masih percaya dan berharap pilpres 2024 akan bersih? Tidak mungkin! Pilpres akan dicurangi demi Gibran. Para pelaksana tugas (Plt) gubernur, bupati dan walikota yang diangkat oleh Mendagri Tito Karnavian, diminta atau tidak diminta hampir pasti akan ikut berusaha memenangkan Gibran. Semua mereka ditunjuk untuk tujuan merealisasikan keinginan Jokowi.  Kepada Anies Baswedan sewaktu makan siang bersama caores (30/10/2023), Presiden Jokowi berbasa-basi menjawab Anies bahwa dia akan mengumpulkan semua pejabat pemerintah untuk diberitahu supaya netral dalam pilpres. Anda percaya kepada Jokowi? Anda percaya dia akan netral? Kalau Anda percaya Jokowi akan netral, boleh jadi itu pertanda kiamat sudah dekat. Kita semua yang menginginkan perubahan haruslah berasumsi bahwa polpres 2024 akan dicurangi supaya Gibran bisa menjadi wakil presiden. Berdasarkan fakta yang kita saksikan di lapangan dan di media sosial, Anies adalah capres yang sangat mereka takuti bakal menang. Karena itu, gunakanlah asumsi ini untuk mempersiapkan diri agar suara Anies jangan sampai dicurangi. Waktu pilpres tidak lama lagi. Tim pemenangan Anies dan ratusan kelompok relawan yang tersebar di seluruh Indonesia perlu mimikirkan bagaimana cara mencegah kecurangan dalam penghitungan suara pilpres. Salah satu yang kini banyak dipikirkan adalah soal saksi di setiap TPS. Ada 820,161 TPS yang tersbar di 83,731 desa dan kelurahan. Tim Anies memerlukan minimal satu saksi di tiap TPS. Para saksi itu haruslah orang yang terlatih dan memiliki stamina. Dan mereka haruslah militan dalam melakukan pengawalan di TPS. Apakah cukop saksi yang militan dan terlatih? Tidak cukup. Kubu AMIN perlu menyiapkan perangkat yang cekatan untuk menghadapi sengketa di MK dan MA. Cukup? Juga masih belum. Kenapa? Karena pencurangan pilpres 2024 diperkirakan akan dilakukan jauh kebih dahsyat dari 2019. Karena bagi Jokowi, Gibran wajib menang. Sehingga, kecurangan akan lebih masif dan dilakukan dengan lebih “sofisticated” —lebih canggih. Plus, dana yang tidak terbatas. Selain prinsip Jokowi bahww Gibran tak boleh kalah, ada satu lagi yang tidak boleh terjadi. Yaitu, Anies menang. Bagi Jokowi, Anies harus padam di pilpres. Nah, apakah Jokowi saja yang punya prinsip tak boleh kalah? Tentu tidak. Para pendukung Perubahan juga keras dalam sikap. Pendukung kubu Perubahan siap berjuang matathon di level apa pun. Bagi mereka, kecurangan tidak akan diterima begitu saja. Kali ini, rakyat siap menghdapi segala kemungkinan. Termasuk kemungkinan penyelesaian di luar julur hukum. Diperkirakan, massa yang selama ini menunjukkan antusias dalam jumlah ratusan ribu hingga jutaan, akan siap melawan skenario jahat para penguasa. Terima kasih telah membaca tulisan ini. Tapi, ada satu pertanyaan. Yaitu, kalau pilpres sudah pasti curang, Anda akan lakukan apa?[]

Tidak Akan Dipecat, Megawati Perlu Gibran di Kubu Prabowo

Oleh Asyari Usman | Jurnalis Senior  Publik masih menunggu-nunggu apakah Gibran Rakabuming akan dipecat dari PDIP. Kalau dia dipecat, barulah publik yakin bahwa kemarahan Bu Mega dan jajaran PDIP kepada Gibran —dan juga Jokowi— sangat serius. Bukan sandiwara. Andaikata jadi dipecat, berarti Mega serius menganggap Gibran berkhianat. Berarti Gibran melecehkan Mega, PDIP, dan segenap jajaran Banteng.  Pengkhianatan biasanya dibalas dengan hukuman terberat berupa pemecatan. Tetapi, pemecatan itu belum juga terjadi. Mengapa? Padahal, kesalahan Gibran sangat fatal. Tidak ada sanksi lain kecuali pemecatan dan pengusiran dari PDIP.  Kenyataanya? Para senior Banteng hanya berteriak-teriak kepanasan. Kebakaran jenggot. Kecolongan dan sebagainya. Tidak ada tindakan serius terhadap Gibran.  Beberapa hari, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP kecewa, sedih, dan sakit hati ditinggal oleh Gibran dan juga Jokowi.  Menurut Hasto, PDIP telah memberikan restu dan dukungan kepada keluarga Jokowi berkali-kali. Hanya permintaan tiga periode yang ditolak Bu Mega.  Nah, mengapa Gibran masih belum juga dipecat? Mengapa Megawati seperti gamang memecat Gibran? Inilah yang akan kita telusuri.  Sebetulnya, semua orang bisa melihat secara kasat mata mengapa pengkhianatan besar Gibran itu aman-aman saja. Ada rasionalitas di balik itu. Ada sesuatu yang sangat besar bagi Mega dan PDIP.  Intinya, mustahil Mega akan memecat Gibran. Tidak seperti Budiman Sudjatmiko yang juga menyeberang ke kubu Prabowo Subianto. Kenapa mustahil? Karena percaturan yang sesungguhnya adalah bahwa Bu Mega dan PDIP sangat memerlukan Gibran berada di posisi penting di kubu Prabowo. Inilah jawabannya. Gibran sebagai wapres lewat kecurangan pilpres tahun depan akan tetap dianggap sebagai kader PDIP. Walaupun Girban dibajak oleh Golkar yang mencawapreskan dia. Dengan tidak memecat Gibran, berarti dia menjadi wakil Mega dan PDIP di kubu Prabowo. Sewaktu-waktu Gibran bisa menemui Bu Mega ketika nanti dia duduk sebagai wapres. Ada keuntungan lain Gibran berada di kubu Prabowo. Yaitu, PDIP terhindar dari tudingan mengacak-acak konstitusi lewat MK. Kalau Gibran dipasangkan dengan Ganjar Pranowo, maka parpol lain tidak akan mau ikut koalisi karena Ganjar dan Gibran berasal dati satu partai. Sekarang, bagaimana dengan Jokowi? Dia pun belum dipecat oleh Mega? Mengapa dipertahankan? Tidak lain karena Gibran dan Jokowi itu satu paket. Tidak bisa dijadikan dua hal yang terpisah.[]

Jangan Berharap Jokowi Bersikap Netral

Oleh Yarifai Mappeaty | Pemerhati Politik Anies, Prabowo, dan Ganjar, Bacapres 2024, telah makan siang bareng di istana bersama Presiden Jokowi. Suatu kabar baik. Setidaknya, Jokowi melanjutkan tradisi positif yang diwariskan SBY pada Pilpres 2014. Secara simbolik, Jokowi bemaksud mengungkapkan bahwa ia akan bersikap netral pada Pilpres 2024. Tetapi, apakah dengan begitu kita lantas percaya bahwa Jokowi benar-benar akan bersikap netral? Rasa-rasanya sulit. Sebab bagaimana mau percaya, sedangkan Jokowi sendiri sejak jauh-jauh hari sudah menskenariokan “all the president’s men”, seperti diungkapkan oleh Romahurmuzy pada Tvonenews.com, 1 Mei 2023. Melalui skenario itu, Jokowi menghendaki semua Capres yang bakal muncul adalah orangnya. Sehingga siapapun yang kemudian terpilih menjadi presiden, juga adalah orangnya. Rommy, begitu mantan Ketua Umum DPP PPP itu dipanggil, kurang lebih menyebutnya sebagai Capres boneka.  Ada banyak spekulasi yang berkembang terkait hal itu. Namun yang paling mengemuka adalah bahwa agar legacy yang bakal ditinggalkan Jokowi dapat berkelanjutan. Kedengarannya “indah” memang, tapi sebenarnya sumir, sebab setiap generasi adalah milik zamannya. Kelak mau diapakan negara ini, tergantung kebutuhan mereka. Lagi pula, jika memang itu alasannya, mengapa tidak memilih tetap bersama Megawati dan PDIP untuk mendukung Ganjar Pranowo? Padahal, memang kurang apa PDIP mendukung kebijakan Jokowi selama ini sehingga harus pindah ke lain hati? Oleh karena itu, penulis malah lebih condong pada pendapat yang tak kalah spekulatifnya, bahwa sebenarnya, Jokowi cawe-cawe karena demi kebutuhan pribadi dan keluarganya pasca lengser dari kekuasaan. Yaitu, kebutuhan akan rasa aman dan nyaman. Mungkin Jokowi merasa bahwa kebutuhan akan kedua hal itu tidak didapatkan jika tetap bersama dengan PDIP. Atau paling tidak PDIP dapat memberinya rasa aman, namun tetap saja tidak bisa mendapatkan rasa nyaman, karena statusnya terlanjur sebagai petugas partai. Bahkan sebetulnya, ide membangun dinasti, boleh jadi justeru lahir dari tuntutan akan kebutuhan tersebut. Faktanya, kita pun menyaksikan pada periode kedua Jokowi menjabat presiden, Gibran sang pangeran menjadi Walikota Solo, dan Bobby sang menantu menjadi Walikota Medan, begitu mudahnya. Lalu, sembari menunggu mereka matang, tentu saja melalui proses pematangan yang dipercepat, wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode pun digulirkan. Jika itu berhasil, maka Gibran, khususnya, sudah 42 tahun pada 2029, sudah melampaui syarat batas minimun usia Capres dan Cawapres. Akan tetapi, menyadari wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode menemui jalan buntu, terutama karena ditolak oleh PDIP, maka rencana B pun dijalankan. Yaitu, skenario all the president’s men. Siapapun Bacapresnya, tetap saja Gibran didorong menjadi Bacawapres sebagai jaminan bagi Jokowi untuk memenuhi kebutuhan aman dan nyaman pasca lengser.  Masalahnya, sang pangeran belum cukup umur. Ah, itu bukan masalah. Solusinya adalah judicial review terhadap Undang-Undang yang mengatur batasan minimum usia Bacawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Apa lagi di sana sudah ada Paman Anwar menanti. Bahkan boleh jadi posisi Anwar Usman selaku Ketua MK, sebenarnya, juga bukan suatu kebetulan. Untuk memastikan skenario itu berjalan sesuai yang diharapkan, menurut pengakuan Jokowi sendiri, semua Parpol yang memiliki hak untuk mengusung Bacapres, diinteli, menggunakan badan intelijen negara. Para ketua umum Parpol yang pada dasarnya sudah tersandera oleh kasus hukum, pun dibuatnya tak berkutik. Tindakan Jokowi menginteli Parpol itu lantas mengingatkan kita pada skandal penyadapan yang dilakukan oleh Richard Nixon terhadap lawan politiknya. Meskipun Presiden Amerika Serikat itu tidak menggunakan intelijen negara, namun tindakan tersebut tetap dinilai sebagai kejahatan politik, yang pada akhirnya menjadi penyebab bagi Nixon meletakkan jabatannya.  Skandal itu kemudian dikenal sebagai “Watergate”, dan telah diangkat ke layar lebar dengan judul “All the president’s men”. Film yang dirilis pada 1976 itu, dibuat berdasarkan novel “All the president’s men” karya Bob Woodward dan Carl Bernstein, dua orang jurnalis Washington Post yang berhasil membongkar skandal Watergate tersebut.   Sekalipun Jokowi bukan Nixon, tetapi skenario all the president’s men Jokowi tetap saja berantakan di tengah jalan, lantaran Partai Nasdem ‘mbalelo” mengusung Anies Baswedan sebagai Bacapres. Lalu Ganjar Pranowo yang semula ditenteng Jokowi, tiba-tiba di-take over oleh Megawati, untuk kemudian dijadikan sebagai Bacapres PDIP. Namun, kehilangan Ganjar tak lantas membuat langkah Jokowi terhenti. Tidak ada Ganjar, masih ada Prabowo. Kita pun kemudian menyaksikan cawe-cawe Jokowi demikian masif meng-endorse Ketua Umum Partai Gerindra itu. Ketua Umum Partai Golkar dan PAN pun dibuat tak berkutik, sehingga terpaksa menyerahkan dukungannya kepada Prabowo tanpa syarat. Buktinya, Airlangga Hartarto, Ketua Umum DPP Partai Golkar, yang ketahuan membangun komunikasi secara diam-diam dengan Anies Baswedan, pun dipaksa balik kanan dengan kasus eskpor CPO. Sedangkan Anies dan Muhaimin beruntung bisa lolos dari upaya penjegalan sampai berhasil mendaftar di KPU, meski dengan tertatih-tatih. Mengapa Jokowi lebih memilih Prabowo? Dibandingkan dengan Erick Thohir dan Airlangga, Prabowo dinilai lebih berpotensi memenangkan Pilpres. Dan, selain sebagai pemilik Partai Gerindra, mungkin juga Prabowo lebih mampu meyakinkan Jokowi bahwa dirinya berjanji akan memenuhi rasa aman dan nyaman yang dibutuhkan Jokowi dan keluarganya setelah lengser. Apakah Jokowi percaya begitu saja? Tentu tidak. Untuk itulah Gibran dipaksakan menjadi Cawapres Prabowo sebagai pengikat, agar janji tak mudah diingkari. Sedangkan bagi Prabowo, dipasangkan dengan Gibran bukan soal, meskipun tak memiliki dampak elektoral yang siginifikan. Tetapi jangan lupa, Gibran adalah putra Jokowi.  Bahkan, Prabowo yang amat terobsesi menjadi presiden, mendapat endorse Jokowi, seperti mendapatkan durian runtuh. Dan, boleh jadi memang itu yang diharapkan sehingga memilih menyerah untuk menjadi pembantu Jokowi. Padahal, tadinya ia adalah pemimpin utama oposisi dan rival sejati Jokowi. Menyadari bahwa setelah keluar dari istana, harapan Jokowi hanya disandarkan pada Prabowo – Gibran, maka dengan segala kekuasaan yang masih ada di tangannya, apakah Jokowi hanya diam dan membiarkan Prabowo – Gibran, kalah?  Oleh karena itu, jangan berharap Jokowi akan bersikap netral. Tetapi, jangan juga mau Pilpres sampai dicurangi [ym] Jakarta, 03 November 2023.

Penyesat yang Tersesat

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  \"... Kekuasaan demikian berharganya sehingga hendaknya selalu didampingi oleh pengawal kebohongan dan penyesatan\" Presiden Joko Widodo bertemu dan menjamu makan siang tiga calon presiden (capres) 2024 yaitu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto , Jakarta, Senin (30/10/2023). Momen ini  bertujuan untuk menepis anggapan Jokowi tak netral menyikapi kontestasi ketiga capres di Pilpres 2024. Ketika ke tiga Capres dalam kondisi terluka, ARB dicegat dari berbagai penjuru agar gagal bisa masuk kontestasi, GP dipiting dan dilepas tanpa etika, PS dijodohkan dengan Cawapres mengandung magma. Penyesatan terbaik adalah yang didasarkan pada kemenduaan, mencampur fakta, fiksi, kebohongan dan penipuan sehingga yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain. Sesungguhnya Jokowi  menyadari setiap strateginya sudah dibuntuti dan dicurigai masyarakat. Langkah penyesatannya  untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.  Penyesatan di poles mirip dengan kejujuran, seolah olah bersikap netral, hanya dengan simbol makan bersama. Apakah semua bisa berjalan sesuai harapan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, setidaknya bisa menepis kecurigaan rekayasa politik dinastinya yang terus membesar. Semua itu misteri yang akibatnya tidak bisa di selami Jokowi sendiri. Jokowi akan tetap bergerak dan beroperasi diruang gelap, dalam penyesatannya  bolak balik dengan penampilan dengan pola yang sama wajah berbeda -beda.  Penyesatan mengundangnya 3 orang Capres akan sia sia karena penipuan dan kebohongannya yang sama sudah diketahui pola dan bentuknya oleh masyarakat luas. Taruhannya sangat besar ketika moral Jokowi yang tidak stabil dari sikapnya \"isuk dele sore tempe\". Bisa menjadi potensi penghalang yang permanen bahwa Jokowi sangat sulit untuk dipercaya akan bersikap netral, karena sudah melekat dirinya cirinya sebagai seorang pembohong dan boneka Oligargi. Kebohongan yang terus berulang ulang mengira bisa merubah menjadi kebenaran,   ketika telah menjadi stigma apapun rekayasa dan ucapan politik identik dengan wataknya seorang pembohong. Terlalu mudah dibaca dari perkataan, penampilan, nada suara dan tindakannya  tampak sebagai sifat khusus yang sangat sulit untuk bisa melakukan penyesatan yang sempurna. Stigma itu terus berkembang, bahwa Jokowi selalu tampil semu yang  mencurigakan. Semua pidato tentang kebajikan, kejujuran dan kebenaran hanya sebagai topeng dalam dunia politiknya. Bahkan sering tertangkap basah sebagai  tindakan licik, tampak munafik jauh ketinggalan dalam permainan penyesatan yang profesional. Strategi penyesatan berupa kamuflase, pola hipnotis, informasi semu, manuver berupa bayang bayang seolah olah masih kokoh, telah retak dan rontok berantakan. Jokowi sadar atau tidak rekayasa penyesatannya sudah hampa dan berbalik arah  menjadi magma yang akan membakar  dirinya sendiri. Padahal seorang penyesat yang canggih harus bersikap lurus dan jujur, kalau sarat tersebut sudah tidak dimiliki maka akan berubah  menjadi penyesat yang tersesat sebagai musuh bersama rakyat dan fatal akibatnya. ***

Jatim dan Jabar Bisa Menjadi Lumbung Kemenangan Anies-Cak Imin

Oleh Tony Rosyid | Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa Untuk menang di kontestasi pilpres, dua dari tiga wilayah Jawa harus dimenangkan. Tiga wilayah itu adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Pemilih Jawa Timur 31 juta, Jawa Tengah 28 juta dan Jawa Barat 35 juta. PKB dan Muhaimin Iskandar cukup kuat di Jawa Timur. Investasi PKB di wilayah ini cukup besar dan lama. Jika ingin memastikan untuk menang, pasangan Anies-Muhaimin harus berupaya untuk mendapatkan suara lebih dari 50 persen di Jawa Timur. Target ini sangat mungkin jika PKB dan Muhaimin kerja total dan terukur di Jawa Timur. Setelah didaftarkan jadi cawapres Anies, Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, all out garap Jawa Timur. Mesin politik PKB bergerak masif. Seluruh wilayah kota hingga kelurahan nampaknya digarap dengan sangat serius. Konsolidasi PKB di Jatim saat ini lebih serius dari pemilu-pemilu sebelumnya. PKB terlihat antusias dengan mengeluarkan semua kemamouan dan energi yang dimiliki untuk memenangkan pilpres 2024. Bagi Cak Imin dan PKB, pilpres 2024 adalah pertarungan besar. Inilah kontestasi yang Cak Imin dan PKB tunggu selama beberapa periode. Pilpres 2024 kali ini akan menjadi pertaruhan bagi karir Cak Imin. Jika kalah, ini kemungkinan akan jadi akhir dari karir politik Cak Imin. Bahkan proses kudeta Cak Imin sebagai ketua umum PKB dimungkinkan akan terjadi. Kegagalan di pilpres 2024 bisa dijadikan alasan bagi kader untuk mengganti Cak Imin dalam momen MLB (Muktamar Luar Biasa). Ini juga yang diinginkan penguasa setelah Cak Imin loncat ke kubu Anies. Karena itu, tidak ada cara lain untuk selamatkan Cak Imin dan juga masa depan PKB kecuali harus menang di pilpres 2024. Battle areanya di Jawa Timur. Memang harus menang di atas 50 persen. Sementara di Jawa Barat, PKS cukup kuat. Mesin politik PKS berpotenai untuk bisa dioptimalkan di Jawa Barat untuk memenangkan pasangan Anies-Cak Imin. Apalagi setelah Cak Imin dan PKB bergabung, aktifis NU dan PKS bisa bersatu. Aktifis NU dan eks 212 bertemu. Para ulama NU dan eks FPI berada dalam satu frekuensi. Di pemilu sebelumnya, situasi ini tidak terjadi. Ini momentum untuk bisa dikapitalisasi menjadi kemenangan Anies-Cak Imin. Kita semua tahu eks 212 dan FPI cukup solid dan bisa menjadi mesin politik cukup signifikan, terutama untuk menguasai wilayah Jawa Barat. Konsolidasi dan kolaborasi PKS, PKB dan ormas-ormas Islam di Jawa Barat jika dilakukan secara serius, ini potensial untuk memenangkan pasangan Anies-Cak Imin dalam meraih suara di atas 50 persen. Di Jawa Barat, gerakan PKS, PKB dan eks 212 harus berhadapan dengan penetrasi yang dilakukan tim Prabowo. Boleh dibilang, ini adalah area pertarungan antara militansi tim Anies-Cak Imin vs kekuatan logistik yang dimiliki tim Prabowo. Saya hanya sebut Prabowo, karena posisi Gibran masih terancam diskualifikasi.  Di Jawa Barat, Ganjar-Mahfud tidak cukup kuat. Bukan sebagai rival yang serius bagi Anies-Cak Imin. Ganjar Mahfud kuat di Jawa Tengah. Anies-Cak Imin hanya bisa mengandalkan PKB untuk beroperasi di Jawa Tengah. Nampaknya, Gus Yusuf, ketua DPW PKB Jawa Tengah belum terlihat melakukan gerakan yang serius, masih dan terukur dibanding kerja PDIP dan tim Ganjar-Mahfud yang sangat intensif dan masif. Elektabilitas Ganjar-Mahfud sangat tinggi, jauh meninggalkan Anies-Cak Imin maupun Prabowo. Jika ingin menang, Anies-Cak Imin harus berupaya mendapatkan suara 30 persen di Jawa Tengah. Ini tidak mudah, kecuali PKB dan Nasdem memiliki kerja kolaboratif yang lebih terukur dengan para relawan Anies-Cak Imin. Termasuk terukur logistiknya. Sisi ini, tim Anies-Cak Imin masih punya masalah yang cukup serius. Kalau urusan logistik bisa segera ditangani, rasa-rasanya hampir sulit membayangkan Anies-Cak Imin bisa dikalahkan di pilpres 2024. Militansi tanoa logistik memang perlu maintenen yang lebih rapi. Jika Anies-Cak Imin mendapatkan suara lebih dari 50 persen di Jawa Timur dan Jawa Barat, dengan mengejar 30 persen di Jawa Tengah, maka hampir bisa dipastikan pemilu bisa satu putaran. Sebab, di Jakarta, Banten, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, Anies-Cak Imin menang.  Apakah Anies-Cak Imin menang satu putaran ini mungkin? Bergantung pada kerja kolaborasi partai pengusung Anies-Cak Imin dengan militansi para relawan. Di dunia politik, tidak ada yang mustahil. (*)

Mempercepat Hak Angket Mahkamah Konstitusi

Oleh Juju Purwantoro | Advokat  INTERUPSI yang dilakukan  Masinton Pasaribu anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, dalam rapat Paripurna DPR RI, selasa (31/10/2023) menimbulkan polemik secara politis. Masinton mendorong agar anggota DPR dapat menggunakan \'Hak Angketnya\', terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusannya soal batasan usia Cawapres. Apakah hanya lembaga elsekutif (presiden) yang bisa dijadikan obyek hak angket DPR.  Sebagai lembaga tinggi negara, DPR (legislatif) memiliki fungsi dan kewenangan dalam pengawasan dan kontrol (chek and balance) terhadap pihak eksekutif. Dalam hal khusus/ tertentu DPR juga bisa saja melakukan fungsi kontrolnya secara \'terbatas dan khusus\' atas pelaksanaan fungsi lembaga peradilan (yudikatif).   Sistem pemerintahan dan ketatanegaraan kita sesungguhnya tidak menganut sistim pemisahan kekuasaan (separation of power) secara mutlak, tetapi adalah pembagian kekuasaan (distribution of power). Hal itu tentu bisa saja dilakukan sepanjang  tidak bertentangan dengan ; peraturan perundangan terkait, konflik kepentingan (conflict of interest),  intervensi dan tetap menjaga independensi lembaga tinggi negara masing- masing. Usul Masinton tentang Hak Angket tersebut, menjadi pro dan kontra dikalangan anggota DPR, pejabat publik dan tokoh masyarakat. Hal itu tentu saja tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik (politic interest) masing- masing partai politik dalam fraksi-fraksi di DPR, terutama dalam ketentuan dan mekanisme pemilu Pilpres 2024. Prof.Jimly Asshiddiqie, juga berpendapat, Rabu, (1/11), gedung MK, Jakarta Pusat, yang menilai pernyataan Masinton masuk akal, ada gunanya apabila putusan MK terkait batas usia capres-cawapres dibatalkan. Perkara MK No.190/2023 tentang permohonan batas usia minimum calon wakil presiden, yang melibatkan ketua hakim MK Prof.Anwar Usman, sebagai ketua majelis. Permohonan tersebut terkait usia minimal Cawapres 40 tahun, tentu akan melibatkan kepentingan Gibran Rakabumi Raka sebagai Cawapres yang  juga sebagai kerabat/ keponakan isteri ketua MK Anwar Usman, sehingga akan timbul benturan kepentingan (conflict of interest). Sejak awal berkas permohonan diajukan dalam persidangan tersebut, sejatinya Anwar Usman haruslah bisa menyadari untuk menghindarinya dengan mengundurkan diri sebagai hakim ketua dengan tidak ikut menyidangkannya. Hal itu sesuai \"UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman\", Pasal 17 Ayat 3 dan 4 dijelaskan; \"ketua majelis hingga hakim anggota harus mengundurkan diri jika ada hubungan kekeluargaan dalam perkara yang ditangani.\" Masalah itu berakibat hukum (ayat 5 dan 6), keputusan dinyatakan tidak sah jika melanggar ketentuan tersebut, dan terhadap hakim atau panitera yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif atau dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Oleh karenanya mengacu putusan MK No.190/2003 tersebut, secara normatif formal pasangan Prabowo Subianto dan Gibran sebagai Capres-Cawapres harus batal demi hukum, melekat juga pendaftaran mereka sebagai pasangan ke KPU.  Perihal hak angket anggota DPR, sesuai pasal 177  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009  tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengatur bahwa untuk mengajukan hak angket, diperlukan \"minimal 25 anggota parlemen dan lebih dari satu fraksi.\"  Hak angket tentang batasan usia minimal Cawapres yang diinisiasi oleh Masinton, bisa dikaitkan dengan pasal 79 ayat (3) UU No.17/ 2015 tentang MD3. Ketentuan itu  mengatur : Hak angket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jadi bisa ditafsirkan, tidak ada batasan eksklusif atau limitasi hanya (lembaga eksekutif) saja sebagai pihak atau lembaga tinggi negara yang dapat diselidiki DPR melalui Hak Angket. Demi penegakkan hukum dan keadilan sebagai negeri demokrasi, usulan Masinton wajib didukung. Hal itu terkait sistem ketatanegaraan substansial, karena terkait proses pemilu Capres dan Cawapres, dalam rangka demi melaksanakan kepentingan bangsa dan negara paralel dengan konstitusi UUD 1945. (*)

Pertarungan Politik: PDIP Kena Karma Perjanjian Baru Tulis

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila GEGAP gepintanya perpolitikan pilpres kali ini semakin seru dengan adanya kasus Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membuat seluruh lapisan masyarakat marah, mulai dari para pakar politik, pakar hukum menuduh perbuatan itu merusak hukum di negeri ini. Memang agak aneh di negeri ini keputusan MK dianggap luar biasa merusak demokrasi sehingga 16 profesor akhli hukum ikut mengecam, tetapi tidak bersuara ketika UUD 1945 diganti dengan UUD 2002  yang jauh lebih dasyat daya rusaknya. Semua itu PDIP yang harus bertanggungjawab terhadap rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini termasuk yang terjadi dengan keputusan MK. Mengapa? Sebab motor dari penggantian UUD 1945 dan Pancasila dengan UUD 2002 dengan dasar liberalisme dan  kapitalisme  adalah ketua fraksi PDIP Yakob Tobing, sehingga tatanan kenegaraan berubah menjadi seperti sekarang ini. Kemudian dilahirkan banyak lembaga seperti KPK, MK, tetapi nyatanya lembaga-lembaga tersebut justru tidak bisa diharapkan justru menjadi alat perusak kehudupan hukum dinegeri ini. Pertarungan politik semakin seru,  Jokowi sudah menjadi kekuatan besar dan melebihi kekuatan PDIP di DPR , PDIP pun berteriak menuduh Jokowi berkhianat. Akan tetapi bukannya kalau soal berkhianat PDIP jagonya? Jangankan soal Perjanjian Batu Tulis, terhadap Soekarno saja berani berkhianat dengan mengganti UUD 1945 yang berakibat pada hilangnya negara yang diproklamasikan Soekarno Hatta 17 Agustus 1945. itu sama artinya mencabut gelar Proklamator pada Siekarno Hatta. Apa mereka sadar yang telah dilakukan itu?  Begitu juga dengan perjanjian Batu Tulis begitu mudah dikhianatk.  Jadi jangan mengeluh kalau sekarang dikhianati oleh Jokowi. PDIP harus melakukan instropeksi terhadap kelakuan politik selama ini. Harusnya PDIP dan Megawati sadar apa yang terjadi selama ini segerah membangun kesadaran untuk kembali pada UUD 1945 dan Pancasila. Cara itulah untuk meminta maaf pada pendiri negeri ini meminta maaf pada Soekarno Hatta, tidak cukup membangun patung di semua kota, sementara negara yang diperjuangkan puluhan tahun dengan harta darah nyawa. Kamu hancurkan dengan mengganti UUD 1945 dengan Dasar Negara Pancasila menjadi UUD 2002 dengan dasar liberalisme dan kapitalisme. Perjanjian Batu Tulis merupakan ikrar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang diteken keduanya pada 16 Mei 2009.  Prabowo awalnya ingin peran wakil presiden dikuatkan laiknya perdana menteri. Mega menolak usul itu karena dianggap menentang konstitusi. Prabowo menerima kesepakatan karena diberi janji bakal disokong menjadi presiden pada Pemilu 2014. Berikut ini isi perjanjian Batu Tulis satu dekade lebih silam: Kesepakatan Bersama PDI Perjuangan atau PDIP dan Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia 2009-2014. Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden. Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden. 1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009. 2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan asas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir dua di atas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan. 4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan delapan program aksi Partai Gerindra untuk kemakmuran rakyat. 5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan persentase 50 persen dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50 persen dari pihak Prabowo Subianto. 6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindra serta unsur-unsur masyarakat. 7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014. Hari-hari ini PDIP merasa dikhianati oleh Joko Widodo sebagai petugas partai. Megawati tidak berani tegas ketika seperti  memecat Budiman Sujatmiko ketika berhubungan dengan Prabowi. Lain dengan masalah Gibram Rakabuming Raka ,seakan Megawati mati kutu membisu. Mungkin juga apa yang terjadi dengan PDIP sekarang kena karma Perjanjian Batu Tulis.  Berkoalisinya Prabowo dan Jokowi  menjadi kekuatan besar melebihi PDIP. Boleh saja Masinton Pasaribu dan Panda Nababan berteriak mau memakzulkan Jokowi. Apa iya bisa dengan kekuatan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sebut saja ada Partai Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Gelora, Garuda, hingga PSI. Tentu saja pertarungan politik kali ini.memang seakan berhadap- hadapan bagaikan perang bubat, tetapi kita tidak tahu apa yang ada di balik layar. Selama ini PDIP melecehkan Jokowi dengan sebutan petugas partai, maksudnya meniru Partai Komunis Cina. Sebutan Presiden sebagai petugas partai jelas bertentangan dengan sistem negara berdasarkan Pancasila dan itu harus diakhiri sebab Indonesia bukan negara komunis. Sekarang Megawati dan PDIP menjadi besar karena Jokowi  yang selama ini elitnya ikut berpesta pora di dalam kekuasaan Jokowi dan ingin cuci tangan,  merasa tidak berdosa terhadap rakyat indonesis. Menjadi partai  terkorupsi dan tidak berani membuat UU Pembuktian Terbalik seperti yang diucapkan Bambang Pacul  dalam rapat di DPR. Sadarlah jika esok anak cucu kita sengsara dan dijajah lagi oleh China, ya akibat ulah Megawati dan PDIP. (*)