OPINI
2025 Tahun Kehancuran Jokowi
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaam Gelar Joko Widodo sebagai finalis penjahat dan koruptor terorganisir dunia adalah pukulan akhir tahun 2024 dan kado pensiun 2025 Jokowi. OCCRP seolah mengantar lengser Presiden yang hobi bohong dan serba palsu ini dengan ucapan \"selamat jalan, koruptor dunia !\". Di dalam negeri Jokowi ditampar MK lewat \"presidential threshold 0%\". Rekayasa mengangkat dirinya sebagai Presiden 2 periode dan anaknya menjadi Wapres melalui \"presidensial threshold 20 %\" telah berakhir. Keluarga Jokowi semakin tidak bermasa depan dan bakal dikejar oleh dosa politik di masa belakang. Wajah lesu Jokowi ketika menanggapi \"vonis\" OCCRP adalah sinyal akan berakhirnya masa kejayaan Joko Widodo di panggung kekuasaan. Meskipun mencoba mencari pegangan, namun semua mulai enggan dipegang. Awalnya PDIP yang memecat Jokowi, Gibran dan Bobby, lalu 9 Naga pindah majikan. Tinggal Prabowo yang bertahan dan masih mahir bersilat lidah. Belum ada tanda-tanda Prabowo mandiri dalam arti lepas dari ketergantungan pada Jokowi. Bahwa Jokowi berkontribusi besar menyukseskan Prabowo sebagai Presiden semua orang tahu, namun semua orang juga tahu dan berharap bahwa Prabowo dapat menjadi dirinya sendiri, bukan boneka Jokowi. Kerjasama semestinya bersifat profesional bukan emosional apalagi spiritual yang berimplikasi pada perbudakan bahkan penghambaan. Sepuluh tahun Jokowi memimpin membuat Indonesia semakin terpuruk. Pasca lengser, Jokowi masih mencoba menggeliat, namun bakal sulit untuk mampu berdiri tegak. Tahun 2025 penghukuman bermula dan akan bereskalasi. Setelah korupsi dunia hasil investigasi OCCRP maka gerakan untuk mendesak usut kekayaan dan asal muasal harta Jokowi akan berjalan. PPATK, BPK, KPK, Kejagung, bahkan Kepolisian ditekan publik untuk memeriksa. Berbagai bantahan Jokowi dan buzzer justru mendorong pembuktian. Lembaga-lembaga Corruption Watch terangsang dan akan semakin galak. Seruan tangkap dan adili Jokowi dari pintu korupsi memiliki landasan yang kuat. Ancaman penjara 20 tahun hingga seumur hidup bagi koruptor telah menempatkan Jokowi sebagai kandidat kuat pesakitan. Belum lagi aksi-aksi tuntutan sanksi hukum gantung dan teatrikal guillotine oleh mahasiswa. Berbarengan dengan tuntutan pengusutan korupsi, Jokowi juga didera tudingan ijazah palsu, Nepotisme, KM 50, kegagalan IKN, kongkalikong PSN PIK-2, serta China-isasi. Prabowo akan dihadapkan pada beban berat dalam melindungi kenyamanan Jokowi dan keluarga. Ujungnya melepaskan. Tahun 2025 adalah tahun kegelapan Jokowi. Dua persoalan mengancam, yakni : Pertama, koalisi partai memudar dan rontoknya kepentingan relasi atas Jokowi. Gibran bukan lagi perekat tetapi kanker yang cepat atau lambat harus diamputasi. Keluarga Jokowi menjadi pusat diagnosa penyakit bangsa. Kedua, oposan Jokowi bertambah dan menguat termasuk orang dekat yang melompat. Gumpalan oposisi semakin berani mendapat siraman minyak dari OCCRP. Partai-partai baru bakal muncul melihat momentum dan terpicu PT 0 %. Tahun 2025 adalah tahun keputusasaan Jokowi. Lebih mengentalkan spiritualitas diri melalui dunia klenik dan mistik. Pelarian yang justru semakin menenggelamkam. Jokowi adalah kisah anak manusia serakah yang bertopeng kesederhanaan, keluguan, dan simpati palsu. Tahun 2025 adalah tahun rakyat membuka paksa topeng Joko Widodo. Penutup wajah buruk dari sang penjahat yang tidak punya rasa malu. Saatnya melawan dan memberontak. 2025 adalah tahun kehancuran Jokowi. (*)
Rakyat Lebih Percaya OCCRP daripada The King of Lip Service
Oleh Faisal S Sallatalohy | Pemerhati Kebijakan Publik Para loyalis Jokowi bersuara lantang. Mengkritik rilis lembaga non pemerintah, OCCRP yg mencantumkan Jokowi sebagai salah satu finalis manusia paling korup di dunia. Disebutkan, penilaian OCCRP adalah pesanan pihak tertentu untuk melakukan framing jahat yg merugikan nama baik Jokowi. Ahmad Yani, koordinator Koalisi Kader Golkar serta koordonator koalisi 40 Ormas untuk Jokowi, bahkan menuding, survei OCCRP adalah pesanan yg berisi fitnah dan propaganda kader-kader PDIP untuk menyerang Jokowi. Sementata itu, Jokowi meresponnya dengan santai. \"Korupsi apa ? Apa yg dikorupsi ? Silahkan dibuktikan ?\". Inilah ciri khas Jokowi yg sudah dipahami banyak orang. Sok sederhana, sok seadanya, sok jujur, sok polos, sok lugu, merakyat, sok wong cilik, kenyataannya, bangsat. Dikatakan hasil OCCRP adalah framing jahat, tidak berdasar, cacat metodologi. Bahkan disebutkan pesanan pihak tertentu, terutama kader PDIP untuk fitnah, serang Jokowi. Apapun yg dikatakan Jokowi dan para loyalisnya, sulit bagi masyarakat untuk percaya. Udah kenyang 10 tahun rakyat ditipu mulut mereka yg seringkali menipu. Rakyat jelas lebih mendukung hasil OCCRP. Lembaga ini lebih bisa dipercaya dibanding Jokowi dan para loyalisnya. OCCRP dibentuk sejak 2006 lalu. OCCRP merupakan Organisasi Jurnalisme Investigatif yg berbasis di Amsterdam, serta Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina. Bekerjasama dengan lembaga jurnalis inpendent di 6 benua dan sejauh ini sangat terpercaya dan akurat dalam membongkar skandal kejahatan keuangan lintas negara. Salah satunya pada 2016 lalu, ketika sukses membongkar skandal Panama Papers. Bahkan saking terpercayanya OCCRP membongkar skandal ini, pada April 2016 lalu, turut dimanfaatkan pemerintah Jokowi sebagai momentum basmi mafia pajak di Indonesia. Lalu kini, ketika investigasi OCCRP mengemukakan perilaku buruknya sebagai salah satu nominasi koruptor kelas kakap dunia, Jokowi dan para loyalisnya menyebut OCCRP tidak terpercaya, manipulatif, kerja atas pesanan. Tidak peduli benar dan tidaknya rilis OCCRP. Tidak peduli riset tersebut pesanan pihak tertentu untuk framing jahat jatuhkan Jokowi. Tanpa riset OCCRP, masyarakat Indonesia udah pada cerdas, udah bisa menilai siapa jokowi. Bagaimana ia memimpin urusan rakyat. Masyarakat Indonesia pernah merasakan sendiri. Jokowi hanya 10 tahun memimpin tapi daya rusaknya seperti 100 tahun. Jokowi adalah presiden Indonesa dengan implikasi kerusakan sistem politik, hukum, ekonomi, sosial-budaya paling buruk sepanjang sejarah. Pandai Drama, pintar sandiwara, lihai dan licik, munafik, korupsi, manfaafkan kuasa jabatan dan cawe-cawe bangun dinasti politik, tak punya rasa malu, preteli sistem dan sturktur hukum untuk kepentingan pribadi dan kolega di lingkaran istana, manipulatif, kezaliman, penipuan, tidak adil, otoriter, surplus regulasi dan kebijakan neoliberal. Atau apa ? Silahkan lanjutkan !!! Selama dua periode, semua perilaku bobrok Jokowi, berjalan seiring penegakan kebijakan politik ekonomi yg lebih mengedepankan kepentingan konglomerasi bisnis. Orientasi kebijakan ekonomi liberal, menjadi pembenar kekuasaan Jokowi mengobral sektor-sektor strategis, termasuk infrastruktur kepada konglomerat lewat mekanisme monopolistik yg korup. Utang luar negeri dan investasi asing di letakan sebagai \"prime mover\" pembangunan. Banyak regulasi bercorak neoliberal dilahirkan. Membuka peran jejaring konglomerat mendominasi kegiatan ekonomi, merampok kekayaan alam secara brutal. Saya tidak sedang menuding tanpa data. Silahkan buka hasil riset The Economist. Di akhir 2023 lalu, mendudukan Indonesia pada peringkat ke-9 dalam hasil riset \"Crony Capitalism Index\" global. Hebat kan masuk 10 besar dunia. Peringkat Crony capitalism index mengukur seberapa kuat pejabat pemerintah sebuah negara bekerjasama dengan jaringan bisnis konglomerat di lingkaran kekuasaan menjalankan praktik \"rent seeking\", memperoleh keuntungan secara tidak adil dan korup. Sejak pertama digelar pada 2014 lalu, bertepatan dengan tahun pertama Jokowi memimpin, Indonesia selalu masuk 10 besar dunia. The Economist merinci, perampokan kekayaan ekonomi lewat praktik rent seeking terjadi hampir di semua sektor. Terutama pertambangan mineral mentah, sektor Migas, Agraria, keuangan, transportasi publik dan sektor jasa penting lainnya. Kenyataan dalam riset The Economist, sejalan dengan tingginya indeks persepsi korupsi Indonesia, masuk kategori paling buruk di dunia, 34 poin di peringkat 110 secara global. Dengan catatan prestasi ini, Freedom House of America, mendapuk Indonesia sebagai \"flawed democracy\", negara gagal demokrasi di peringkat 56 dunia. Relasi konglomerasi yg terbangun antara pebisnis dan kekuasaan sepanjang 10 tahun Era Jokowi, mengindikasikan sistem ekonomi yg terbangun berpola monopolistik, koruptif. Hanya menjamin sentralisasi penguasaan kekayaan ekonomi secara dominan ke tangan segelintir elit. Eksesnya, menciptakan ketidakadilan dalam distribusi kekayaan. Terkonfirmasi lewat tingginya indeks ketimpangan pendapatan antara kelas atas dan masyarakat miskin secara ekstrim. BPS dalam catatan LBDSE September 2024, menyebut rasio gini nasional 0,379. Angka tersebut menunjukan prospek sentralisasi kekayaan ekonomi ke segelintir konglomerat terus menanjak. Ketimpangan pendapatan terus berlanjut. Orang kaya jumlahnya makin sedikit namun jumlah kekayaannya makin bertambah. Sementara orang miskin jumlahnya makin banyak namun jumlah kekayaannya dan pendapatannya makin miris. Dalam Report Economy Inequality Indonesia yg diterbitkan Celios, 24 September lalu, dengan judul \"Pesawat Jet Untuk si Kaya, Sepeda Untuk si Miskin\", menunjukan harta 50 orang terkaya sama dengan kekayaan 50 juta orang miskin Indonesia. Beradasarkan hasil riset The Wealth Report dari Knight Frank 2024, Celios merinci, Harta 50 triliuner di Indonesia itu, meningkat tajam dari Rp 2.470,57 triliun di 2019 menjadi Rp 5.243,07 triliun di 2024. Mirisnya lagi, tidak sedikit triliuner di Indonesia adalah para menteri dalam kabinet pemerintahan Jokowi. Di sepanjang periode kedua, ada 17% atau 7 menteri Joko Widodo yang tercatat memiliki kekayaan di atas Rp1 triliun. Celios menghitung, akumulasi kekayaan para menteri kabinet Jokowi, jika dialokasikan untuk program makan bergizi gratis dapat terdistribusi kepada 32,85 juta anak di seluruh Indonesia. Krisis ketimpangan pendapatan Indonesia jauh-jauh hari sudah diperingatkan Oxfam dan Infid dalam laporan \"Menuju Indonesia yg Lebih Setara\". Hasil riset mencatat harta 4 orang terkaya Indonesia capai US$ 25 miliar atau Rp 333,8 triliun. Jumlah itu lebih besar dari kekayaan 100 juta orang miskin Indonesia yg hanya US$ 24 miliar atau Rp 320,3 triliun. Krisis ketimpangan kekayaan ini menunjukan, kebijakan ekonomi pemerintah Jokowi belum berpihak pada rakyat luas. Sebaliknya, justru menjadi cerminan kebijakan dengan ekses keberpihakan memperkaya konglomerat dan para menteri kabinet. Rakyat, mampus juga bodoh amat. Namun sampai diujung waktu masa jabatan, Jokowi dan para menterinya masih saja betah bersandiwara. Dengan konyolnya masih mengkampanyekan kesuksesan Jokowi membawa perkembangan pesat-postif dalam pembangunan ekonomi. Menggunakan hasil riset \"World Competitivness Rangking\" 2023 yg diterbitkan Rise Institute For Management Development, pemerintah sangat berbangga diri, menyebut, peringkat daya saing global Indonesia menempati urutan 27 dari 67 negara. Meningkat dari posisi 40 di 2020, 37 di 2021 dan 44 di 2022. Dengan peringkat tersebut, Indonesia masuk 3 besar daya saing ekonomi terbaik di kawasan Asia Tenggara setelah Singapura dan Thailand. Di level global, daya saing Indonesia bahkan melampui Inggris dan Jepang. Menurut Jokowi dan para menterinya, Salah satu kunci kesuksesan pemerintah, terletak pada keberhasilan pembangunan infrastuktur. Eksesnya, sukses menciptakan kemudahan bisnis dan investasi, geliat ekonomi berkualitas sehingga berujung pada pencapaian indeks daya saing global yg membanggakan. Omong kosong. Dibedah lebih dalam, realitanya sangat menyakitkan. Secara teori, fungsi utama infrastruktur bukan hanya mendukung kelancaran bisnis, investasi dan kegiatan ekonomi. Lebih penting dari itu, membuka konektivitas untuk menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, melenyapkan disparitas regional, sekaligus mengurangi kesenjangan pendapatan dan kemiskinan struktural. Bagaimana kenyataannya ? Mari kita buka data BPS dalam Laporan LBDSE September 2024, bahwa pertumbuhan ekonomi masih terpusat secara mayoritas 57,05% di pulau Jawa dan 22,01% di Sumatera. Dominasi pertumbuhan di dua wilayah tersebut sudah mencapai 77,06% secara nasional. Sementara Kalimantan hanya 8,49%, Sulawesi 7,10%, Bali dan Nusa Tenggara 2,77% serta Papua dan Maluku yg hanya 2,58%. Bagaimana mungkin daya saing global Indonesia bisa positif kalau faktanya dalam negeri masih terjadi krisis ketimpangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi antar provinsi, antar pulau dengan realitas kesenjangan berbasis disparitas angka yg sangat buruk ? Krisis ketimpangan pembangunan secara regional, sekaligus mengkonfirmasi, laju pembangunan ekonomi tetap terpusat di Jawa dan Sumatera. Sementara puluhan provinsi di kepulauan lainnya, tetap terseok-seok, terjebak dalam keterbatasan, minim pembangunan, kurang perhatian, tidak masuk radar prioritas pemerintah. Ini namanya diskriminasi. Hal yg sulit diterima dari ekses pembangunan infrastruktur, selain gagal menciptakan pemerataan pembangunan secara regional, juga gagal menjamin proses industrialisasi di sektor formal, paling buruk menimpa manufaktur dan pengolahan, terutama di pulau Jawa. Tergambar lewat kinerja Prompt Manufacturing Index (PMI) yg terkontraksi di level 49,2. Di bawah batas minimum PMI 50. Turut menjatuhkan kontribusi manufaktur terhadap PDB. Jokowi dalam sidang Kabinet Paripurna di IKN pada Senin 12 Agustus lalu menyebut, penurunan manufaktur terlihat dari produksi yg minus 2,6% dan penurunan permintaan baru 1,7% dan PHK 1,7%. Merespon fenomena tersebut, para menteri kabinet, menyalahkan faktor ekternal yg muncul akibat ketidak pastian perekonomian global. Menurut mereka lingkungan global saat ini sangat tidak settle, sangat dynamic, cenderung volatile, bahkan hostile to each other. Beberapa fenomena dominan, seperti perang dagang antara Cina dan Amerika, konflik ukraina dan meningkatnya eskalasi di Timur Tengah, mengganggu mata rantai distribusi, membawa dampak kontraksi ekonomi di mayoritas negara dunia sehingga melemahkan permintaan terhadap barang impor indonesia, ujungnya melemahkan kinerja manufaktur. Pendapat yang sangat naif. Hakikatnya, Peristiwa global bersifat musiman dan hanya berstatus sebagai faktor pemicu bukan penyebab utama. Secara historis, perlambatan manufaktur bukan barang baru yg teejadi bersamaan dengan peristiwa global saat ini saja. Pelemahan manufaktur bahkan telah berlangsung tanpa jeda sejak tahun 1995. Di tahun itu, kontribusi manufaktur terhadap PDB 41,8%. Kemudian turun menjadi 38,5% di 2005, turun lagi jadi 28,9% di 2023 dan turun drastis jadi 18,6% di 2024 ini ( LBDSE BPS, 2024) Dibedah lebih dalam, fenomena kejatuhan manufaktur tanpa jeda selama puluhan tahun, disebabkan kesalahan orientasi kebijakan industrialisasi pemerintah. Pertama, soal pembangunan infrastruktur yg tidak sejalan dengan rencana pengembangan industri nasional. Bahwa pembangunan infrastruktur lebih diprioritaskan untuk memudahkan aktifitas bisnis para konglomerat di sekitar kekuasaan. Bukan untuk menjamin kemudahan bisnis industri secara luas. Kedua, pemerintah tidak pernah serius membangun kekuatan fondasi industrialisasi di sektor manufaktur. Hal itu terlihat lewat proses Transisi struktural dari sektor primer (agraria) ke sektor industri modern (manufaktur) yg berjalan premature. Salah satunya, akibat tidak ditopang kebijakan hilirisasi, dan rendahnya pemanfaatan kandungan lokal. Kegagalan hilirisasi dan rendahnya pemanfaatan kandungan lokal, terus berdampak pada masih tingginya ekspor bahan mentah (bahan baku dan penolong). Eksesnya, dalam negeri kekurangan bahan baku untuk menopang kinerja manufaktur. Terbukti lewat tingginya data impor bahan baku dalam catatn LBDSE BPS, bahwa hingga Juli 2024, impor bahan baku mencapai 73,73% dari total impor Indonesia. Mayoritasnya, diperuntukan untuk menopang kegiatan produksi manufaktur. Kemenperin mencatat, lebih dari 60% industri dalam negeri bergantung terhadap bahan baku impor. Paling tinggi adalah sektor farmasi dan obat-obatan dengan ketergantungan mencapai 90%. Tentu saja sangat miris. Indonesia kaya akan sumber daya alam, kaya akan bahan mentah, bahan baku. Tapi mayoritasnya diekspor keluar. Manufakturnya malah bergantung tinggi terhadap bahan mentah impor. Tentu kinerja manufaktur tertekan karena didesak biaya impor yg mahal. Memicu kenaikan biaya produksi. Tergambar lewat tingginya producer price index (PPI) yg melebihi consumer price index (CPI). BPS dalam laporan LBDSE Triwulan II 2024 mencatat nilai PPI sebesar 132,09. Sementara CPI hanya 105,93. PPI yg lebih tinggi dari CPI menunjukan industri, termasuk manufaktur sedang tertekan biaya produksi yg tinggi melebihi laba yg diperoleh dari hasil penjualan. Pilihannya harus melakukan efisiensi untuk menekan biaya produksi. Termasuk pengurangan pekerja. Ada pula yg harus gulung tikar. Terjadi PHK besar-besaran. Imbasnya ke kelas menengah sebagai pekerja mayoritas di sektor ini. Kehilangan pekerjaan, kehilangan pendapatan, jatuh daya beli dan tersingkir. BPS mencatat, 5 tahun terkahir, di 2019 jumlah kelas menengah masih 57,33 juta. Di 2024 turun jadi 47, 85 juta. Artinya, turun drastis sebanyak 9,48 juta. Mayoritas diantara mereka turun ke level \"aspiring middle class\", kelas masyarakat rentan miskin yg bertambah dari 128,85 juta pada 2019 menjadi 137,5 juta di 2024 (LBDSE BPS, September 2024). Hal ini menunjukan, proses industrialisasi yg dikampanyekan pemerintah Jokowi selama 10 tahun terkahir hanyalah omong kosong. Bukannya memperkuat manufaktur sebagai tulang punggung ekonomi nasional, malah menjatuhkan. Bukannya menambah penyerapan lapangan kerja di sektor formal, malah turut menyempitkan. Dampaknya sangat memprihatinkan. Secara persentase, BPS mencatat, Kelas menengah di sektor manufaktur di tahun 2019 masih 21,4%, turun drastis menjadi 17,13% di 2024. Artinya, mayoritas 84% pekerja termasuk kelas menengah indonesia saat ini bekerja di sektor non formal. Lebih buruk dari tahun 2013 yg hanya 72,6%. Sangat rentan jatuh miskin. BPS dalam LBDSE mutakhir, mencatat jumlah kemiskinan Indonesia saat ini 25,22 juta jiwa dengan garis kemiskinan yg tidak rasional Rp 582.932/ bulan : 30 hari = Rp 19.431/ hari. Pemerintah Indonesia didesak naikan ke level yg lebih manusiawi oleh Bank Dunia, yakni US$ 2,15 atau Rp 32.745 per orang per hari. Jika pemerintah bertindak proporsional naikan garis kemiskinan sesuai perintah Bank Dunia, maka kemiskinan Indonesia naik dari 9,03% saat ini menjadi 40%, atau hampir separuh rakyat Indonesia masuk kategori miskin. Sandiwara dan kebobrokan pembangunan ekonomi, dilengkapi dengan drama pemerintah Jokowi perkuat fundamental makro ekonomi. Pemerinteh berbangga diri dengan pertumbuhan rata-rata tahunan Produk Domestik Bruto (PDB) di angka 5%. Pertanyaannya, rasionalkah berbangga diri dengan perolehan PDB yg rata-rata capai 5% per tahun itu ? Sangat tidak rasional. Pertama, PDB adalah total pendapatan yg diperoleh dari hasil produksi barang dan jasa yg belum melepaskan pendapatan orang asing di dalamnya. Pantaskah pemerintah berbangga diri dengan total kekayaan yg masih terdapat milik orang asing di dalamnya ? Contohnya, sepanjang tahun 2023, perolehan PDB Indonesia capai 5,05% dikonversi ke dalam hitungan nilai tukar mencapai Rp 4.919,7 triliun. Jika dibagi total ke seluruh masyarakat Indonesia yg jumlahnya 283,48 juta, maka pendapatan rata-rata masyarakat Rp 17 juta per orang. Sama sekali tidak menggambarkan kenyataan yg sebenarnya. Pertama, total PDB yg didistribusikan untuk melihat pendapatan rata-rata masyarakat, masih terdapat pendapatan orang asing di dalam. Artinya, pendapatan orang asing turut digunakan untuk menyusun pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia. Kedua, pendapatan rata-rata tidak menggambarkan distribusi pendapatan rill masyarakat. Contoh sederhananya, menyamakan pendapatan antara seorang tukang becak dengan konglomerat, ya berbeda jauh. Faktanya ketimpangan pendapatan dan kemiskinan Indonesia sangat tinggi. Kedua soal kinerja neraca perdagangan yg dibangga-banggakan. Data mutakhir BI dalam Siaran Pers No.26/174/DKOM, mencatat perdagangan suplus US$ 0,47 miliar. Surplus perdagangan menunjukan penerimaan keuntungan dari hasil ekspor yg lebih tinggi dibanding impor. Tapi apa gunanya surplus perdagangan jika di saat yg sama defisit transkasi berjalan terus berlanjut, bahkan makin menanjak. Menunjukan pendapatan berjalan yg diperoleh dari surplus perdagangan justru digunakan habis untuk membayar habis kewajiban luar negeri. Diantaranya membayar pinjaman, berupa pokok dan bunga utang, transfer pendapatan laba hasil investasi orang asing di indonesia, dll. bahkan jika surplus perdagangan digabungkan dengan pendapatan surplus modal finansial triwulan II US$ 2,7 miliar pun masih kurang untuk membayar kewajiban luar negeri. Akibat pendapatan dari surplus perdagangan dan surplus modal finansial tidak mampu melunasi besarnya defisit transaksi berjalan, maka pembayaran kewajiban luar negeri harus menguras cadangan devisa. Contoh, pada akhir September 2024, cadangan devisa berkurang jadi US$ 149,9 miliar dari US$ 150,2 miliar pada akhir Agustus 2024. Penurunan cadangan devisa digunakan untuk pengeluaran pembayaran utang luar negeri pemerintah. Sehingga memicu pelemahan Rupiah terhadap Dollar Amerika yg sulit lepas dari level Rp 16.000. Lihatlah betapa rapuhya ekonomi nasional secara fundamental makro. Mejunjukan ekonomi indonesia secara fundamental, tidak punya ketahanan dan lemah kedaulatan. Defisit transaksi berjalan menunjukan kebutuhan pembayaran kewajiban luar negeri, terutama utang dan hasil laba investasi orang asing, tidak mampu dibayar lunas dari pendapatan kegiatan ekonomi yg dibangga-banggakan pemerintah. Terpentingnya, defisit transaksi berjalan menunjukan kondisi arus kas ekonomi nasional negatif. Artinya kita tidak punya kesempatan untuk menabung dalam rangka membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri. Arus kas yg negatif secara terus-menerus, menjadi sebab ketergantungan Indonesia terhadap utang. Terus bergantung terhadap pinjaman baru untuk membayar kewajiban luar negeri, terutama utang dan pembiayaan pembangunan. Inilah alasan utama dibalik \"lingkaran setan\" jebakan utang. Ambil utang baru untuk bayar utang lama, ambil utang baru untuk biayai pembangunan. Lalu kapan indonesia bisa punya kedaulatan dan ketahanan bangun ekonomi yg stabil secara mandiri. Terbukti, kebijakan liberal dengan orientasi lingkaran setan utang dan investasi, menjadi pembenar Jokowi cetak utang di luar batas kemanusiaan. Periode pertama, utang dicetak Rp 2.170,5 triliun. Periode kedua, 3.551,8 triliun. Total 10 tahun capai Rp 5.269 triliun. Lalu seberapa besar manfaat dibalik semangatnya jokowi ambil utang atas nama pembangunan ? Biarkan data rasio pengambilan utang terhadap pendapatan negara yg berbicara. Angkanya di 2014 sebesar 268,27%. Naik begitu cepatnya jadi 315,81% di 2024 ini. Semakin tinggi, semakin negatif. Menunjukan pengambilan utang jokowi tumbuh lebih cepat dari pertumbuhan pendapatan negara. Dengan cepatnya pengambilan utang, rasionya terhadap PDB capai 38,49%. Menteri keuangan Sri Mulyani menyebut: masih aman, jauh di bawah batas 60%. Masih jauh lebih bagus dari Jepang 263,90%, Amerika 122,3%, Cina 86,3%, Inggris 97,6%, Malaysia 61,1%, Thailand 61,9% dan Filipina 60,1%. Ini bukan soal rasio utang masih di bawah 60% terhadap PDB. Tapi soal apakah pantas PDB dijadikan standar aman utang Indonesia ? Apakah pantas membandingkan rasio utang PDB dengan negara lain untuk menyatakan utang Indonesia masih aman ? Sangat keliru membandingkan Indonesia dengan negara lain. Kondisi utangnya jauh berbeda. Misalnya dengan Jepang, bahwa 90% utang Jepang adalah ke warga negaranya sendiri. Dibayar pake mata uangnya sendiri. Bukan dengan dollar AS. Indonesia dari total utang 8.461 triliun, hampir 30% dalam bentuk mata uang asing (US$). Artinya, Indonesia harus punya kemampuan mencetak dollar AS lebih banyak untuk melunasi utangnya. Bagaimana menilainya ? Pertama, diukur lewat debt to export ratio Indonesia yg saat ini lebih dari batas aman 200%. Menunjukan kemampuan ekspor Indonesia cetak Dollar AS untuk bayar utang luar negeri sangat lemah. kedua, diukur berdasarkan debt to service ratio yg saat ini 23,8%, di atas batas maksimal 20%. Menunjukan untuk melunasi pokok dan bunga utang lama, dibayar menggunakan pinjaman baru. Gali lubang tutup lubang (Statistik Sulni BI, September 2024). Penerapan debt to GDP ratio atau rasio utang terhadap PDB sendiri diadopsi dari standar yang dibuat oleh International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia). Standar aman Bank Dunia 21%– 49%. Sementara IMF 26%-58%. Indonesia sendiri tidak merujuk keduanya, karen standar 60%. ketinggian. Secara teoritik, PDB merupakan output atas seluruh unit usaha yang ada dalam wilayah negara tertentu. Wujudnya tidak berbentuk cash, melainkan hanya merupakan perhitungan semata. PDB dirumuskan dalam persamaan: PDB = C+ G + I + (X-M) Karena hanya merupakan perhitungan semata, maka PDB tidak layak dijadikan ukuran pembanding rasio utang pemerintah. Jika rasio utang/PDB rendah tidak berarti bahwa negara memiliki kemampuan tinggi untuk melunasi utang-utangnya, sebab PDB sendiri tidak berbentuk cash. Sederhananya, kalau tidak punya cash, lalu kita mau ambil duit dari mana buat bayar utang. Meskipun rasio utang cuma 10% terhadap PDB, kalau tidak punya cash saat jatuh tempo, pasti tidak bisa dibayar. Apalagi sampai rasionya menyentuh 38,49% terhadap PDB seperti saat ini. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, menunjukan kondisi utang indonesia udah masuk level over borrowing. Jika tidak dikelolah dengan baik, bisa masuk level lampu kuning menuju default debt. Pemerintah sudah diingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2020 lalu. Bahwa utang Indonesia telah melampui Internasional Debt Relief yg ditetapkan IMF pada 25%-35%. BPK juga mengingatkan terkait rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19.06% melampaui rekomendasi IDR sebesar 4.6% - 6.8% dan rekomendasi IMF sebesar 7% - 19%. Serta rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369% melampaui rekomendasi IDR sebesar 92% - 167% dan rekomendasi IMF sebesar 90% - 150% (IHP LKPP BPK, 2022). Inilah warisan Jokowi Ke Prabowo. Mewarisi perekonomian yg dari sisi ketahanan, sangat lemah secara fundamental. Dari sisi kedaulatan, seperti \"pelacur yg siap dihajar kapan saja\". Bahwa selama ini, kedaulatan dan ketahanan ekonomi rusak akibat tingginya permintaan terhadap Dollar AS dan bentuk utang dan investasi asing yang menjamin kelanggengan putaran ekonomi di bawah kendali sistem pasar bebas yg rapuh. Secara teoritik, merujuk kepada sistem nilai tukar berbasis free floating exchange rate, masuknya dollar AS akan membuat rupiah terus mencari \"new equilibrium\" (keseimbangan baru) ke arah yg terus melemah jika tidak dibarengi keseriusan memperkuat fundamental ekonomi. Kenyataannya, permintaan tinggi terhadap dollar AS, sejauh ini tidak diimbangi dengan kemampuan pemerintah menghasilkan dollar AS. Hal inilah yg mengakibatkan rupiah terus bergerak mencari keseimbangan baru menuju penciutan. Terbukti, pada awal Jokowi berkuasa, pada APBN awal di 2015, asumsi makro nilai tukar Rp 11.900. Di 2024 sekarang melemah bahkan mencapai di atas Rp 16.000 per dollar AS. Melemah Rp 4.100 per dollar AS. Lantas siapa yg menikmati selisih lebih atas pelemahan rupiah itu ? Pertama, investor asing dalam bentuk imbal hasil investasi. Kedua, negara donor pemberi utang lewat pembayaran pokok dan bunga utang. Jika ada pihak yg diuntungkan, pasti ada pihak yg dirugikan. Lantas siapa yg harus menaggung beban kerugian itu. Rakyat Indonesia. Secara teoritikal, pelemahan rupiah secara signifikan berpengaruh pada inflasi. Contoh, pada kasus inflasi listrik dan pangan. Peningkatan harga listrik cukup signifikan dari rata-rata Rp. 728,32 per kWh di 2012 menjadi Rp 1.400-1.600 per kWh. Sementara mahalnya harga pangan tercermin dari besarnya kontribusi pangan terhadap total garis kemiskinan nasional mencapai 74%. Dimana beras paling dominan menguras 29% pendapatan keluarga miskin dengan relasi sumbagan sebesar 21,8% terhadap kemiskinan. Berdasarkan statistik tersebut, disimpulkan, kalau terjadi kenaikan harga beras sebesar 10%, orang miskin baru bertambah 1,2 juta (BPS, 2024). Atas permasalahan penciutan nilai tukar serta dampak buruknya terhadap rakyat Indonesia, bagaimanakah bangsa ini mengejanya. Apakah ini tamparan ataukah sanjungan kepada pemerintah atas sistem ekonomi pasar bebas yang diorientasikan dan diterapkan selama ini? Inilah warisan sistem konyol \"ekonomi pasar bebas\", neoliberalistik yg Jokowi ke Prabowo. Nampaknya akan terus dilanjutkan Prabowo. Lihat saja defisit APBN 2025 yg akan dijalankan Prabowo. Nilainya ditetapkan Rp 616,2 triliun. Secara teoritikal, cara berfikir Barat menyediakan dua cara instan untuk membayar defisit APBN. Yakni pengambilan utang dan naikan tax ratio atau pajak. Dengan konyolnya, Prabowo mengadopsi kedua cara tersebut. Dalam APBN 2025, ditetapkan pengambilan utang baru Rp 775,9 triliun. Menunjukan ketahanan keuangan Prabowo di tahun pertama, bertumpu pada permintaan dollar AS yg tinggi atas nama utang. Prabowo juga menetapkan kenaikan pajak PPN jadi 12%. Bagaimana bisa, pajak dinaikan di tengah situasi deflasi beruntun secara tahunan yg menunjukan daya beli rakyat sedang terpukul akibat situasi sulit ekonomi saat ini. Bagaimana target pajak bisa dogenjot dalam keadaan seperti ini ? Prabowo. Presiden baru ini nampaknya masih memiliki keyakinan yg tetap kuat terhadap bangunan pemikiran ekonomi barat. Faktanya, sejak awal, ekonomi barat yg dikendalikan AS di Indonesia lewat sejumlah lembaga global yg bermarkas di Breeton Woods adalah rapuh. Bahwa sistem ekonomi terbuka yg selama puluhan tahun dijalankan Indonesia justru menyemai perilaku rakusnya pemodal, tidak jujurnya pasar, serta keserakahan dan keuntungan adalah segalanya. Lalu Bagaimana mungkin kedaulatan dan ketahanan bisa terwujud jika Prabowo terus melanjutkan sistem politik-ekonomi yg puluhan tahun cenderung eksploitatif, membuka peluang moral hazard serta profit adalah tujuan ? Sejalan dengan prinsip demokrasi liberal: the winners takes all, the loser gets nothing dan survival of the fittest, terus mendorong para pebandar, pejabat dan wakil rakyat berkelompok menurut kesamaan orientasi memperebutkan kekuasaan yg melahirkan kekayaan panjang. Dengan kesimpulan tersebut, kita akan sampai pada pengertian Prabowo sebagai pelanjut sistem “demokrasi korporasi”. Dalam bahasa saya, “republik investor”. Maka berhentilah berharap keadilan dan kesejahteraan Dengan penjelasan di atas, maka apa yg dirikis OCCRP sangat layak dipertimbangkan sebagai rujukan pembenaran perilaku korup Jokowi. OCCRP menggambarkannya dengan sangat jelas dan lengkap: pemerintah Jokowi merancang kejahatan dan korupsi secara tersitematis. Pemerintah yg korup ini melanggar HAM, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam yg pada akhirnya menciptakan konflik dan ketidakstabilan yg berkelanjutan.
Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Janggal, Politik Adu Domba Jokowi
Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 dilantik 16 Desember 2024. KPK 2024-2029 produk Jokowi ini dinilai tidak sah, melanggar putusan Makamah Konstitusi (MK), karena dipilih melalui Panitia Seleksi yang dibentuk Jokowi. Menurut putusan MK, Presiden hanya boleh satu kali membentuk Panitia Seleksi KPK dalam satu masa jabatannya. Jokowi sudah membentuk Panitia Seleksi KPK periode 2019-2024. Maka itu, Jokowi tidak boleh lagi membentuk Panitia Seleksi KPK periode 2024-2029. “KPK produk Jokowi” diduga mempunyai dua misi utama. Pertama, mengamankan kasus-kasus (dugaan) korupsi Jokowi dan keluarganya. Kedua, menghantam lawan politik Jokowi, yang berpotensi mendiskreditkan Prabowo, karena seolah-olah Prabowo “bermain” keras: Jokowi ‘cuci tangan’. “KPK produk Jokowi” pimpinan Setyo Budiyanto langsung menggebrak. Seminggu setelah pelantikan, pada 23/12/24, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap kader PDIP Harun Masiku terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Kasus Harun Masiku merupakan kasus lama, tahun 2019. Ketua KPK Setyo Budiyanto berdalih mempunyai bukti baru sehingga bisa menetapkan Hasto sebagai tersangka. Tuduhan kepada Hasto mengundang tanda tanya besar, karena dinilai tidak masuk akal. Pertama, Hasto dituduh ikut menyuap Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI, menggantikan anggota DPR terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Tuduhan ini sangat janggal. Biasanya, pihak penyuap mempunyai motif untuk mendapatkan manfaat dari kasus penyuapan. Dalam hal ini, manfaat apa, baik langsung atau tidak langsung, yang didapat Hasto dengan meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR? Hampir tidak ada. Yang lebih memprihatinkan, KPK mengatakan, sebagian uang untuk menyuap Komisioner KPU berasal dari Hasto. Tuduhan ini lebih tidak masuk akal lagi. Untuk apa Hasto mengorbankan uang pribadinya untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR? Manfaat apa yang didapat Hasto? Tidak ada. Dengan kedudukan begitu tinggi di sebuah Partai pemenang pemilu, Hasto seharusnya menjadi target untuk disuap. Artinya, Masyarakat lebih percaya kalau Hasto dituduh menerima suap dari Harun Masiku. Bukan memberi uang kepada Harun Masiku untuk menyuap Komisioner KPU. Sangat tidak masuk akal. Karena itu, penetapan tersangka kepada Hasto terkait kasus Harun Masiku terkesan mengada-ada, tidak profesional, dan tebang pilih. Masyarakat menilai Hasto dan PDIP, yang sekarang menjadi musuh utama Jokowi, memang sedang di-target. Alasannya, kasus Harun Masiku sangat kecil, dengan nilai suap hanya sekitar 1,5 miliar rupiah. Serta, tidak ada kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, kasus ini seharusnya tidak menjadi prioritas utama KPK. Karena, banyak kasus korupsi lainnya yang jauh lebih besar, dengan daya rusak lebih parah, dibandingkan kasus Harun Masiku. KPK seharusnya fokus pada kasus-kasus tersebut. Seperti dugaan korupsi keluarga Jokowi, termasuk Kaesang, Gibran dan Bobby Nasution. Atau dugaan korupsi ‘minyak goreng’ yang melibatkan Menteri. Atau mega korupsi BTS Kominfo senilai Rp8 triliun yang tidak tersentuh. Atau skandal Goto (Gojek Tokopedia) yang merugikan keuangan negara Rp6,4 triliun, di samping juga merugikan masyarakat belasan triliun rupiah. Dan masih banyak kasus korupsi lainnya yang sudah terang-benderang tetapi tidak ditindaklanjuti. Antara lain, dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang menerima gratifikasi dari korporasi yang terlibat kebakaran hutan. Kasus ini telah dilaporkan oleh saudara Ubaidilah Badrun kepada KPK. Atau, dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang. Ada juga kasus jatah tambang nikel \'Blok Medan\' yang sudah terungkap di sidang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. ‘Blok Medan’ diduga melibatkan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, putri Jokowi. Kasus ini juga sudah dilaporkan kepada KPK tetapi nampaknya dipeti-eskan. Tambang ‘Blok Medan’ juga diduga terlibat ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel. Semua kasus korupsi di atas tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum termasuk KPK. Diduga Jokowi melindungi semua kasus korupsi yang macet ini. KPK seharusnya fokus pada kasus mega korupsi yang sudah terang benderang merugikan keuangan negara tersebut, yang jauh lebih dahsyat dari kasus meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR yang tidak ada kerugian keuangan negara. Pada prinsipnya, masyarakat mendukung penuh pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, tanpa tebang pilih. Bukan pemberantasan korupsi sebagai alat untuk menghantam lawan politik dan melindungi koruptor yang dekat dengan kekuasaan. Masyarakat mengawasi perilaku KPK. Jangan sampai KPK menjadi pintu gerbang pemecah belah bangsa, yang bisa berakhir pada konflik sosial. —- 000 —-
Skandal Program Sosial Bank Indonesia (CSR) dan Komisi XI DPR: Tindak Pidana Korupsi?
Oleh: Anthony Budiawan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya: termasuk DPR. Bank Indonesia wajib menolak dan/atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka melaksanakan tugasnya. Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur, terdiri dari seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior, dan empat sampai tujuh orang Deputi Gubernur. Sebagai lembaga independen, Bank Indonesia harus bebas dari politik. Karena itu, Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak boleh menjadi pengurus atau anggota partai politik, untuk menjaga Bank Indonesia dari intervensi partai politik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Setelah reformasi 1998, Bank Indonesia ditugasi hanya untuk satu tujuan, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, seperti tertuang di Pasal 7 UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai tugas: a) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, b) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, c) mengatur dan mengawasi Bank. Selain tujuan dan tugas tersebut di atas, Bank Indonesia tidak mempunyai tugas lain, termasuk tugas untuk melaksanakan Program Sosial Bank Indonesia, atau CSR. Karena itu, penggunaan dana Bank Indonesia untuk CSR melanggar UU No 23/1999 tentang BI, karena di luar tugas dan wewenang Bank Indonesia yang diberikan UU. Karena itu, penggunaan dana BI untuk CSR, yang diberikan kepada anggota Komisi XI DPR, untuk aktivitas di daerah pemilihan (Dapil) anggota DPR tersebut, jelas melanggar UU tentang BI, dan masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keuangan negara, dan masuk tindak pidana korupsi. Pemberian dana CSR BI kepada anggota Komisi XI DPR, yang menjadi mitra kerja Bank Indonesia, masuk kategori suap. Karena pemberian dana CSR BI tersebut bersifat diskriminatif, hanya untuk anggota Komisi XI DPR, sehingga membuat fungsi pengawasan Komisi XI terhadap Bank Indonesia menjadi bias dan tidak efektif. Di samping itu, dana CSR BI untuk membiayai aktivitas anggota DPR di Dapil juga masuk kategori dana politik, sehingga melanggar independensi Bank Indonesia yang mewajibkan semua pejabat Bank Indonesia tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik dalam bentuk apapun. Sebelumnya, tahun 2010, DPR pernah mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp15 miliar kepada setiap anggota DPR, untuk Program Percepatan Pembangunan di Daerah Pemilihan, atau dikenal dengan Dana Aspirasi. Usulan tersebut ditolak Presiden SBY ketika itu, dengan alasan, Dana Aspirasi dianggap menyamakan kewenangan eksekutif dan legislatif, sehingga melanggar konstitusi. SBY menyarankan, DPR sebaiknya fokus pada fungsi konstitusinya sebagai pengawas pemerintah, bukan bertindak seperti eksekutif, dengan membuat program pembangunan di Dapil. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20150624103959-32-62028/sby-dulu-sebagai-presiden-saya-tolak-jatah-anggaran-buat-dpr Dana Aspirasi, atau Constituency Development Fund (CDF), secara substansi bisa masuk kategori money politics. Karena digunakan untuk mendapatkan dukungan politik dari konstituennya di daerah pemilihan, untuk memenangkan pemilu selanjutnya. Oleh karena itu, Dana CSR BI yang diberikan kepada anggota Komisi XI DPR untuk aktivitas di Dapil pada prinsipnya sama dengan Dana Aspirasi. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nampaknya sudah mencium aroma tidak sedap seputar dana CSR BI, yang diduga mengalir ke sejumlah anggota DPR. KPK akhirnya menggeledah kantor Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada 16 Desember 2024. Setelah penggeledahan, KPK mengumumkan ada dua tersangka, yang kemudian diralat dengan alasan yang sangat tidak profesional. KPK mengatakan dua orang tersangka yang disebut sebelumnya bukan tersangka kasus dana CSR BI, tetapi kasus korupsi lain. Dalam hal ini, KPK terindikasi telah membohongi publik, dan melindungi koruptor. Tidak lama kemudian, KPK memeriksa dua orang saksi dari Komisi XI DPR, Satori dan Heri Gunawan. Satori mengaku, bahwa yang bersangkutan memang menerima dana CSR BI, digunakan untuk aktivitas di Dapil. Satori juga mengatakan, bukan hanya dirinya saja yang menerima dana CSR BI, tetapi seluruh anggota Komisi XI DPR. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241227202534-12-1181650/satori-usai-diperiksa-kpk-semua-anggota-komisi-xi-dapat-csr-bi Pengakuan Satori menunjukkan fakta tidak terbantahkan, telah terjadi penyelewengan dana CSR BI, untuk kepentingan politik, merugikan keuangan negara dan masuk delik tindak pidana korupsi. Untuk itu, masyarakat menuntut, KPK wajib melaksanakan tugasnya secara profesional, menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. —- 000 —-
Connie dan Hasto Sudah Benar
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Tulisan Eggy Sudjana yang mengkritisi artikel Tony Rasyid yang mengecam Hasto Kristiyanto atas titipan dokumen kepada Connie Rahakundini di Rusia, dapatlah difahami. Bagi Eggy perbuatan Hasto di samping menjadi hak asasi juga dinilai tidak melanggar hukum. Sebelumnya Advokat Damai Hari Lubis juga meluruskan pandangan Tony Rasyid tersebut. Sebagai Tersangka kasus hukum yang beraroma politik Hasto kapan saja bisa ditangkap, oleh karenanya ia berikhtiar agar dokumen itu harus diselamatkan. Dokumen titipan tidak berhubungan dengan kasus Harun Masiku. Bagi Hasto hal ini menjadi bagian dari perlawanan politik. Sebagai Sekjen PDIP tentu ia berupaya untuk menjaga marwah partai dari perendahan yang dilakukan oleh rezim Jokowi. Penetapan status Tersangka dilakukan oleh Pimpinan KPK yang kontroversial dan menjadi kepanjangan tangan dari kepentingan Jokowi. Jokowi melakukan aksi balas dendam atas pemecatan diri dan keluarganya oleh DPP PDIP. Prabowo sendiri hingga kini masih belum siuman dari pingsannya akibat pukulan Jokowi di Solo, Beijing dan tempat-tempat lain. Tidak terlihat keberanian untuk bersikap mandiri kecuali sekedar gagah dalam cuap-cuap di atas mimbar. Jago berkata-kata tapi loyo dalam aksi nyata. Maklum baru dua bulan, katanya. Lha, memang harus dua tahun atau tunggu dahulu dua periode ? Penitipan dokumen Hasto pada Connie adalah hak dan pilihannya. Media dapat menjadi pilihan berikutnya, hal yang wajar dalam membela diri dari kezaliman. Connie Rahakundini Bakrie pengamat militer yang berani dan disegani. Akses relasinya luas melewati batas negara. Kini ia bersama dengan tokoh-tokoh oposisi lain berada pada poros yang sama. Sama-sama tidak suka pada otoritarianisme. Hasto sebagai tokoh politik sedang melakukan perlawanan politik. Atas status hukum yang dikenakan ia tentu akan melawan secara hukum pula, yaitu Pra-Peradilan untuk penetapan Tersangka yang tidak benar. Ini soal pemaksaan tanpa bukti yang cukup. Kedua, menggugat KPK ke MK. Sebagai pihak yang dirugikan sudah tepat jika ia menyatakan bahwa Pimpinan KPK yang diketuai Setyo Budiyanto itu tidak sah. Putusan MK No 112/PUU-XX/2022 yang mengubah masa jabatan Pimpinan KPK dan Dewas menjadi 5 (lima) tahun berkonsekuensi bahwa pembentukan Pansel hanya satu kali. Untuk Pimpinan KPK dan Dewas periode 2024-2029 Pansel dibentuk oleh Presiden Prabowo. Demikian juga dengan pengajuan Capim KPK dan Dewas ke DPR seharusnya oleh Presiden Prabowo. Akal-akalan Jokowi agar \"orang-orangnya\" dapat menjabat Pimpinan KPK dan Dewas Periode 2024-2029 harus digagalkan. Presiden Prabowo hendaknya mengeluarkan Perppu atas ketidakabsahan tersebut. Jokowi memang tokoh gila kekuasaan yang licik luar biasa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja diacak-acak olehnya. Joko Widodo sudah tepat masuk dalam tokoh terkorup dunia versi investigasi OCCRP di Amsterdam. Sangat pantas. (*).
Pengadilan Rakyat Akan Menghukum Jokowi
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berjanji akan mengejar koruptor ke Antartika harus dibuktikan. Sama sekali tidak ada alasan akan dibelokkan cukup mengembalikan atau bayar denda damai bagi para koruptor. Angan-angan akan mengeluarkan aturan pengampunan untuk para koruptor. Ini sesat dan sinyal buruk korupsi bisa dinegosiasi. Akan memunculkan stigma berbahaya dan buruk jangan jangan pada Prabowo masih ada lumpur kotor menempel para dirinya. Ingatan rakyat masih utuh bahwa diera rezim Jokowi, semua pejabatnya tidak ada yang bisa lolos dari jebakan korupsi, curang dan perilaku konspirasi cari untung bersama. Presiden Prabowo berkehendak membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi harus berani bertindak tegas hukuman yang membuat jera para koruptor. Hentikan omon-omon karena rakyat hanya akan menunggu bukti, Presiden untuk bersegera mengumumkan perang terhadap koruptor benar-benar dilakukan. Terpaan bahwa Jokowi koruptor makin jelas bersama dengan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) Jokowi masuk dalam nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024. Rakyat sudah marah, jenuh, bosan, jengkel, muak, terhadap koruptor di Indonesia yang sudah merajalela di semua lini birokrasi dari pusat sampai daerah, dianggap lumrah dan kejahatan biasa. Presiden Prabowo harus belajar dengan negara lain ketegasan dan keberhasilannya dalam penegakan hukum terhadap koruptor, seperti: Korea Utara, Irak, Laos, Thailand, dan Vitenam layak dijadikan kaca benggala. Dikutip abcnews.go, pada September 2000, Cheng Ke Jie ( Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ) dieksekusi mati, ditembak pada kepala bagian belakang. Ia menjadi tersangka korupsi karena menerima suap sebesar $5 juta (Rp 80 miliar). Dilansir BBC, Xu Mayong ( Wakil Walikota Hangzhou ) dijatuhi hukuman mati pada Mei 2011 karena menerima suap hampir 200 juta yuan ( Rp 20 miliar ) dan menggelapkan dana. Beijing mengeksekusi mati Li Jianping ( Sekretaris Partai Komunis Cina ) karena korupsi lebih dari 3 miliar yuan ( Rp 6,6 triliun ). Dinyatakan bersalah telah menerima suap, menyalahgunakan uang masyarakat, dan berkolusi dengan sindikat kriminal. Dilansir dari Rappler, hukuman mati di China ditujukan untuk pelaku kejahatan di ranah ekonomi dan politik, penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, pengalihan obat terlarang, dan tindak korupsi. Kata Prof. Satjipto Rahardjo guru besar emeritus bidang hukum Universitas Diponegoro, untuk korupsi berlakukan hukum progresif. Karena dimensi kemanusiaan, memiliki tempat di atas segala hukum. Berlakukanlah hukuman mati pada para kuruptor klas kakap, bos/backing judi online, dan bandar narkoba. Sita seluruh aset terkait kejahatan-kejahatan tersebut, untuk negara. Seret Jokowi ke pengadilan Rakyat agar sampai pada status \"Koruptor dan Penghianat Negara\" , maka hukuman yang setimpal serahkan kepada rakyat untuk Jokowi adalah \"Hukuman Mati\". (*)
Jokowi Tokoh Korup Dunia
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) organisasi Jurnalisme Internasional berkedudukan di Amsterdam Belanda merilis Corrupt Person of The Year 2024 dan secara mengejutkan menempatkan mantan Presiden Indonesia Joko Widodo sebagai salah satu dari tokoh terkorup di dunia. \"We asked for nominations from readers, journalist, the Person of the judges, and the others in the OCCRP global network. The finalist who reveived the most vote this year were: President of Kenya William Ruto, Forner President of Indonesia Joko Widodo, President of Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Former Prime Minister of Bangladesh Sheikh Hasina Indian businessman Gautam Adani\". Ha ha ha top bener Joko Widodo dikenal dunia sebagai tokoh berprestasi dalam korupsi. Rilis ini semestinya menyadarkan para pemuja, keluarga, buzzer, penjilat dan pendukung Jokowi bahwa Jokowisme itu adalah faham bodoh yang memalukan. Jokowi bukan dewa kesederhanaan tetapi raksasa rakus yang juara dalam makan memakan. Rakyat Indonesia tidak perlu bangga dengan mantan Presidennya yang sukses menjadi tokoh dunia. Sebaliknya menjadi bahan evaluasi dan tekad baru agar tahun 2025Joko Widodo ditangkap dan diadili. Berapa trilyun kekayaan rakyat Indonesia sudah dirampok dan dihisap oleh pemimpin yang dikenal sebagai tukang bohong ini. Kutu Widodo harus dibasmi. Mulai kerja serius PPATK memeriksa aliran rekening Joko Widodo, Iriana, Gibran, dan anggota keluarga atau kerabat lainnya. BPK tidak boleh berhenti di data terdahulu, bongkar kembali kas Presiden yang bersumber dari APBN. Presiden Prabowo keluarkan Perppu tidak sah atas Pimpinan KPK \"balad Jokowi\" yang diketuai pak Polisi. KPK wajib menelusuri kekayaan Joko Widodo. Korupsinya sudah tercium sampai Amsterdam, lho. Hasto Kristiyanto yang menitipkan di Rusia video korupsi petinggi negeri harus mulai publikasi irisan korupsi Jokowi dan famili. Buat agar Connie Rahakundini tidak berhenti mengguncang-guncang arogansi tirani. Solo bukan tempat istirahat Jokowi pasca lengser. Rumah pensiun 1,2 hektar menjadi pintu masuk penggiat anti-korupsi untuk mengkaji dan mendalami. Jokowi menanggapi berita OCCRP dengan menyatakan hal itu sebagai framing jahat. Nah bagus itu, laporkan saja OCCRP ke Polsek Banjarsari Solo atau Polsek Colomadu Karanganyar, pak. Siapa tahu investigator OCCRP dapat mengalahkan rekor jago hoaks nya pak Jokowi. Sampai saat ini Joko Widodo masih juara. Langkah lain adalah Jokowi membuktikan bantahannya dengan membuka akses bagi siapapun khususnya pegiat anti korupsi dan penegak hukum untuk memeriksa kekayaan Jokowi dan keluarga.Tidak sebatas pada angka 95 milyar sebagaimana laporan pada LHKPN. Koordinator Pandu Jokowi, Haryanto Subekti pernah menyatakan bahwa Jokowi mirip Khalifah Umar bin Khattab saat ia membagi-bagi sembako di pinggir jalan. Nah dalam konteks tuduhan korupsi kiranya Jokowi baiknya bersikap seperti Umar bin Khattab pula yang tidak sekedar menyebut bahwa itu framing jahat. Khalifah Umar bin Khattab ketika pidato di mimbar diinterupsi keras seorang pemuda yang menuduh Umar korupsi pembagian kain, karena kain yang dikenakan Umar itu besar sedangkan pembagian kepada rakyat lain lebih kecil. Klarifikasi Umar adalah dengan memanggil anaknya Abdullah bin Unar yang menyatakan bahwa kelebihan besaran kain yang dikenakan ayahnya adalah pemberian kain hak Abdullah. Kesaksian ini menjadi dasar model pembuktian terbalik dalam kasus korupsi. Nah jika Jokowi mirip Umar bin Khattab, maka buka secara transparan kekayaan Jokowi itu baik besaran maupun bukti-bukti. Rakyat tidak percaya kekayaan Jokowi hanya 95 milyar. OCCRP menginvestigasi dan merilis bahwa Jokowi adalah pemimpin korup dunia, Jokowi menyebut korupsi mana, framing jahat. Hayo, rakyat dan lembaga anti korupsi termasuk penegak hukum, bongkar kekayaan Jokowi. Bongkar dan bongkar. Happy New Year, pak Joko Widodo.2024 finalists for person of the year in organized crime and corruption. (*).
FINAL PIALA TELUK, Jangan Berkelahi dalam Kapuk!
Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior \"RESTORASI Meiji\" (1866-1869) adalah kebangkitan Jepang. Mengalahkan Arab Saudi 2-0, adalah \"Restorasi Erick\" (Thohir) terhadap sepak bola Indonesia. Kemenangan Timnas Bahrain atas: Irak & Arab Saudi, lalu mengalahkan Kuwait di semifinal Gulf Cup 2024-2025. Adalah \"Restorasi Dragan\" (Talajic). Restorasi adalah modernisasi dari situasi tradisional, menuju keajaiban baru, model baru. Modernisasi sepak bola Indonesia, adalah model baru yang mengikuti tren restorasi. Karena dunia terus berubah. Dunia yang kini bergerak secara elektrik dan digital, mengharuskan Timnas Garuda beradaptasi dengan perubahan. Apa yang dilakukan pengurus PSSI, sudah tepat. Terlepas dari pro-kontra. Menggunakan \'coach\' dengan \"curiculum vitae\" terang benderang dan mahal. Lalu, tidak \"latah\" seperti Arab Saudi memecat Roberto Mancini, atau Australia yang mengganti Graham Arnold dengan Tony Popovic. Mengganti, lalu akan mengubah keadaan? Tentatif! Sepak bola adalah \"permainan waktu\". Penggantian pelatih, bukanlah pola vertikal yang efektif untuk membuat Timnas suatu negara menjadi menang. Sepak bola bukan \"sulap\". Berkait dengan kompetisi, penemuan \"anak ajaib\" seperti Cesar Luis Menotti menemukan Mario Kempes dan Osvaldo Ardiles (1978). Atau Carlos Bilardo yang mempercayai Diego Armando Maradona dan Jorge Burruchaga (1986). Atau Barcelona menemukan Lionel Messi sejak usia 13 tahun. Membangun sepak bola suatu negara membutuhkan manajerial yang bisa memadukan: hati, \'taste\', teknis, dan empiris. Perlu panduan filosofis (bukan sekadar pintar), dalam membangun kerangka sepak bola nasional. Tidak boleh sekadar \"lips service\", atau oportunis. Apa yang terjadi dengan sepak bola Arab Saudi di Piala Teluk (Gulf Cup), adalah satu \"miror\". Mengganti Herve Renard pasca Piala Dunia (Qatar) 2022 dengan Roberto Mancini. Lalu mengembalikan pelatih asal Perancis (Herve), dengan mendepak Mancini, lantas mengubah keadaan lebih baik? Berada di posisi ke-4 \"pre-World Cup \'26, dan babak belur di Piala Teluk (Gulf Cup). Menjadikan posisi pelatih Herve Renard di ujung tanduk di kali kedua, di mata Federasi Sepak bola Arab Saudi (SAFF/Saudi Arabian Football Federation). Ketua Umum PSSI Erick Thohir pernah mengatakan, \'coach\' Shin Tae Yong (STY) adalah pelatih yang berdedikasi dan tulus ingin memajukan sepak bola Indonesia. Apa yang dikatakan Menteri BUMN ini, banyak di-\'amini\', meskipun ada saja yang tidak setuju. Ini lumrah! Bercermin pada Arab Saudi, Sepak bola Indonesia kini tengah beradaptasi dengan filosofi presisi. Jangan tergoda pada kemajuan instan yang nisbi, lalu runtuh prematur. Ini akan membuat frustrasi pencinta sepak bola nasional. Pengurus PSSI saat ini nampak serius membenahi sepak bola Indonesia. Banyak belajar dari kemajuan sepak bola Eropa dan Amerika Selatan, tentu harus. Cari \"anak ajaib\" di berbagai kompetisi, kalau perlu amati \"Tarkam\", siapa tahu ada Mutiara terpendam di situ. Ada keyakinan, PSSI di bawah Erick Thohir akan menemukan filosofi sepak bola Indonesia. Kuncinya adalah instink, kapan harus berubah, dan kapan mesti berpegang teguh pada program yang telah dijalankan duet Erick-STY. Sepak bola adalah investasi. Investasi harkat, investasi martabat, dan bahkan mampu memunculkan rasa hormat inklusif yang bersipat \"nation state\". Argentina, Brasil, Inggris, Perancis, Jerman. Bahkan negeri ber-populasi 3,4 juta jiwa Uruguay (2022), secara inklusif telah dikenal dunia sebagai \"negeri sepak bola\". \"Nation state\"nya, melahirkan rasa hormat dunia. Mereka membangun olahraga rakyat ini, dengan kesungguhan dan kesabaran. Tidak seperti membalik telapak tangan, cari gampangnya. Atau semudah mencabut rumput ilalang di \"Padang Savana\". Apa yang dilakukan Bahrain, dengan tidak mengganti \'coach\' Dragan Talajic adalah sebentuk kesabaran. Sempat dibantai Jepang 0-5, draw dengan peringkat 130 FIFA (Indonesia) 2-2, berperingkat tidak aman di Pra Piala Dunia 2026, Dragan Talajic tidak dipecat. Buah kesabaran berbuah manis. Masuk final Piala Teluk, dengan mengalahkan tuan rumah (Kuwait) 1-0, Bahrain akan menantang Oman yang meluluhlantakkan Arab Saudi (2-1). \"Mutiara Teluk Persia\" ini, bakal menoreh kegemilangan Sabtu (4/1) lusa, bila mampu mengalahkan Oman. Restorasi jatuhnya \"Keshogunan Tokugawa\" (Jepang), Restorasi Erick Thohir (PSSI) dengan pola lateral (naturalisasi), Restorasi Dragan Talajic dengan masuk final Piala Teluk (Gulf Cup) adalah evolusi gradual mumpuni. Membangun sepak bola nasional, tidak bisa seperti \"berkelahi di dalam kapuk\" (kapas). Bila setiap kekalahan, sang pelatih diganti, maka kegagalan tak akan pernah berakhir. (*)
Presiden Mulai Pulih Kembali Kesadarannya
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Pada acara Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Bappenas, Senin, 30 Desember 2024. Seperti ada sinyal Presiden Prabowo Subianto memunculkan kesadaran dan keberaniannya, dua kali mengucapkan Pancasila. Presiden mengucapkan bahwa : \"Dalam pemahaman ekonomi sekarang, wajib dan pantas untuk menyebut ekonomi kita adalah Ekonomi Pancasila\" . \"Ekonomi Pancasila, kata Prabowo, adalah pemahaman ekonomi yang menggabungkan pemahaman pasar bebas dan ekonomi yang direncanakan. Sejalan dengan konsep ini, Prabowo menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan melalui perencanaan\". Sebuah harapan Presiden Prabowo Subianto akan dan sedang mengingatkan bahwa Pancasila sudah lenyap dari Ibu Pertiwi karena 97 % pasal UUD 45 sudah diganti. Kata lain sedang mengingatkan saya ( Presiden ) dan kalian semua sedang berada di alam gelap maka,\"Musyawaran Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) akan merencanakan apa\" Lebih lanjut Presiden mengatakan : \"Tanpa perencanaan, kita tidak tahu arah yang kita lakukan,\" tutur Prabowo. Sama artinya Presiden juga mengingatkan saya ( Presiden ) dan kalian semua sudah tidak lagi memiliki GBHN maka perencanaan tetap tanpa arah. Sekedar visi dan misi adalah praktek kenegaraan yang akan memutus hilangnya kontrak rakyat dengan Presiden. Presiden Prabowo mengatakan bahwa sebagaimana disampaikan dalam Pembukaan UUD 1945, Tujuan Nasional yang akan dituju adalah melindungi segenap tumpah darah pan segenap bangsa Indonesia. Perlindungan ini harus diberikan pemerintah secara lengkap dan komprehensif. Peringatan lebih keras karena tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 45 itu tinggal pajangan, paska berlakunya UUD 2002. Lantas bagaimana pemerintah akan memberikan perlindungan secara lengkap dan komprehensif. Soal pangan sangat mungkin Presiden Prabowo sedang \"ngudo roso\" , merasa malu dan menyesali diri kalau kebutuhan pahan harus impor, untuk makan gratis sesuai janjinya saat kampanye Pilpres, juga harus meminta minta kepada negara tetangga. Kesadaran yang mendalam karena Presiden sadar bahwa tragedi kerusakannya tata kelola pemerintahan paska perubahan UUD 45 menjadi UUD 2002 sudah menyentuh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, NKRI dipertaruhkan, harga diri, eksistensi dan keselamatannya. Sangat mungkin melintas dalam memori Presiden Prabowo Subianto saat ketemu dengan Jenderal Tyasno Sudarto sebagai Perwira Tinggi ( Pati ) di Jajaran Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) Pada tahun 2004, setelah pensiun ( purnawirawan ). Saat itu Prabowo Subianto akan merintis berdirinya Partai Gerindra, intinya bahwa dua Jenderal TNI tersebut sepakat bahwa Indonesia harus kembali ke UUD 45. Jenderal TNI Purn Tyasno Sudarto sampai saat ini tetap kukuh pada pendiriannya bahwa kekuatan yang telah mengganti UUD 45 adalah penghianat negara. Amandemen UUD 45 sampai 97% merubah pasal pasalnya, otomatis telah menghapus negara Proklamasi 17 Agustus 1945, di lakukan secara \"Ilegal\" , prosesnya \"Ilegal\" maka produk UUD 2002 menjadi \"Ilegal\". Ini saatnya Prabowo Subianto telah jadi presiden segera mengeluarkan Dekrit Presiden atau cara lain negara segera kembali ke Pancasila dan UUD 45. Tutup dan lupakan sejarah sadis, tutup kenangan pahit Operasi intelijen CIA mengubah UUD 45. Indonesia luluh lantak, Presiden Prabowo Subianto pasti mengerti, memahami, menyadari, butuh waktu yang tepat, untuk mengembalikan dan menyelamatkan Indonesia, negara harus dan akan Kembali ke Pancasila dan UUD 45. (*)
Terbitkan PERPPU Batalkan Pimpinan KPK
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Pimpinan KPK saat ini tidak sah secara hukum karena dihasilkan dari Pansel yang melanggar hukum. Setelah perubahan masa jabatan Pimpinan menjadi 5 tahun melalui Putusan MK No 112/PUU-XX/2022 maka Pansel KPK tidak boleh dibentuk dua kali oleh Presiden dalam periodenya. Artinya untuk Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) periode 2024-2029 harus dibentuk oleh Presiden Prabowo. Tidak ada aturan atau mekanisme hukum bagi persetujuan Presiden Prabowo atas Calon Pimpinan KPK dan Dewas ajuan Pansel yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. Dalih mengatasi kekosongan tidak dapat dilabrak dengan modus persetujuan. Prabowo keliru dan harus menganulir Pimpinan KPK yang dipimpin Polisi aktif Komjen Pol Setyo Budiyanto tersebut. Dahulu Jokowi dalam kaitan Pimpinan KPK pernah mengeluarkan Perppu No 1 tahun 2015 untuk mengisi kekosongan Pimpinan KPK. Irjen Pol (Purn) Taufiqurachman Ruki menggantikan Abraham Samad sebagai Ketua KPK. Dengan Wakil Ketua Zulkarnaen, Indriyanto Seno Aji, Adnan Pandu Praja, dan Johan Budi. Dengan preseden ini sesungguhnya Presiden Prabowo dapat segera mengeluarkan Perppu KPK untuk dua hal, yaitu membatalkan Pimpinan KPK produk \"Pansel Jokowi\" yang tidak sah, dan kedua menetapkan Pimpinan Sementara KPK hingga \"Pansel Prabowo\" menyelesaikan tugas memilih Pimpinan KPK definitif. Penerbitan Perppu Pimpinan KPK adalah jalan yang paling simpel dan solutif bagi pembenahan atas kekisruhan Pimpinan KPK saat ini. Prabowo dapat memulai pembuktian semangat untuk memberantas korupsi dengan sikap tegas dalam membenahi lembaga anti korupsi tersebut. Solusi lain adalah pengajuan gugatan kepada MK oleh pihak yang dirugikan atas keputusan KPK, misalnya Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Hal ini merujuk berhasilnya gugatan Yusril Ihza Mahendra ke MK saat ia dinyatakan Tersangka oleh Kejagung dalam kasus Sisminbakum. Melalui gugatan tersebut, MK nantinya diharapkan dapat memutuskan bahwa Pimpinan KPK yang diketuai Komjen Pol Setyo Budiyanto hasil \"Pansel Jokowi\" dinyatakan tidak sah karena sudah sangat jelas Pimpinan KPK dihasilkan oleh proses yang melanggar Undang-Undang. Dalam kaitan terbitnya Perppu maka sesungguhmya Prabowo akan benar menganggap bahwa kondisi bangsa ini dalam keadaan \"darurat korupsi\". Hal ini penting di tengah upaya menjadikan korupsi hanya sebagai ordinary crime. Contoh mencolok adalah merugikan keuangan negara 300 trilyun dihukum ringan 6,5 tahun. Perppu Pimpinan KPK juga harus melarang Polri aktif sebagai Ketua KPK karena Ketua KPK nantinya tetap berada di bawah komando atau kendali Kapolri. Artinya independensi KPK hancur berantakan. KPK potensial menjadi alat kepentingan pragmatis. Jika sudah demikian keberadaan KPK menjadi tidak diperlukan. Prabowo harus segera menerbitkan Perppu pembatalan Pimpinan KPK atau jika sudah tidak berdaya, keluarkan saja Perppu pembubaran KPK. Sebagai kado tahun baru 2025. (*)