OPINI

Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Janggal, Politik Adu Domba Jokowi

Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 dilantik 16 Desember 2024. KPK 2024-2029 produk Jokowi ini dinilai tidak sah, melanggar putusan Makamah Konstitusi (MK), karena dipilih melalui Panitia Seleksi yang dibentuk Jokowi. Menurut putusan MK, Presiden hanya boleh satu kali membentuk Panitia Seleksi KPK dalam satu masa jabatannya. Jokowi sudah membentuk Panitia Seleksi KPK periode 2019-2024. Maka itu, Jokowi tidak boleh lagi membentuk Panitia Seleksi KPK periode 2024-2029. “KPK produk Jokowi” diduga mempunyai dua misi utama. Pertama, mengamankan kasus-kasus (dugaan) korupsi Jokowi dan keluarganya. Kedua, menghantam lawan politik Jokowi, yang berpotensi mendiskreditkan Prabowo, karena seolah-olah Prabowo “bermain” keras: Jokowi ‘cuci tangan’. “KPK produk Jokowi” pimpinan Setyo Budiyanto langsung menggebrak. Seminggu setelah pelantikan, pada 23/12/24, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap kader PDIP Harun Masiku terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Kasus Harun Masiku merupakan kasus lama, tahun 2019. Ketua KPK Setyo Budiyanto berdalih mempunyai bukti baru sehingga bisa menetapkan Hasto sebagai tersangka. Tuduhan kepada Hasto mengundang tanda tanya besar, karena dinilai tidak masuk akal. Pertama, Hasto dituduh ikut menyuap Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI, menggantikan anggota DPR terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Tuduhan ini sangat janggal. Biasanya, pihak penyuap mempunyai motif untuk mendapatkan manfaat dari kasus penyuapan.  Dalam hal ini, manfaat apa, baik langsung atau tidak langsung, yang didapat Hasto dengan meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR? Hampir tidak ada. Yang lebih memprihatinkan, KPK mengatakan, sebagian uang untuk menyuap Komisioner KPU berasal dari Hasto. Tuduhan ini lebih tidak masuk akal lagi. Untuk apa Hasto mengorbankan uang pribadinya untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR? Manfaat apa yang didapat Hasto? Tidak ada. Dengan kedudukan begitu tinggi di sebuah Partai pemenang pemilu, Hasto seharusnya menjadi target untuk disuap. Artinya, Masyarakat lebih percaya kalau Hasto dituduh menerima suap dari Harun Masiku. Bukan memberi uang kepada Harun Masiku untuk menyuap Komisioner KPU. Sangat tidak masuk akal. Karena itu, penetapan tersangka kepada Hasto terkait kasus Harun Masiku terkesan mengada-ada, tidak profesional, dan tebang pilih. Masyarakat menilai Hasto dan PDIP, yang sekarang menjadi musuh utama Jokowi, memang sedang di-target. Alasannya, kasus Harun Masiku sangat kecil, dengan nilai suap hanya sekitar 1,5 miliar rupiah. Serta, tidak ada kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, kasus ini seharusnya tidak menjadi prioritas utama KPK. Karena, banyak kasus korupsi lainnya yang jauh lebih besar, dengan daya rusak lebih parah, dibandingkan kasus Harun Masiku. KPK seharusnya fokus pada kasus-kasus tersebut. Seperti dugaan korupsi keluarga Jokowi, termasuk Kaesang, Gibran dan Bobby Nasution. Atau dugaan korupsi ‘minyak goreng’ yang melibatkan Menteri. Atau mega korupsi BTS Kominfo senilai Rp8 triliun yang tidak tersentuh. Atau skandal Goto (Gojek Tokopedia) yang merugikan keuangan negara Rp6,4 triliun, di samping juga merugikan masyarakat belasan triliun rupiah. Dan masih banyak kasus korupsi lainnya yang sudah terang-benderang tetapi tidak ditindaklanjuti. Antara lain, dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang menerima gratifikasi dari korporasi yang terlibat kebakaran hutan. Kasus ini telah dilaporkan oleh saudara Ubaidilah Badrun kepada KPK. Atau, dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang.  Ada juga kasus jatah tambang nikel \'Blok Medan\' yang sudah terungkap di sidang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. ‘Blok Medan’ diduga melibatkan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, putri Jokowi. Kasus ini juga sudah dilaporkan kepada KPK tetapi nampaknya dipeti-eskan. Tambang ‘Blok Medan’ juga diduga terlibat ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel.  Semua kasus korupsi di atas tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum termasuk KPK. Diduga Jokowi melindungi semua kasus korupsi yang macet ini. KPK seharusnya fokus pada kasus mega korupsi yang sudah terang benderang merugikan keuangan negara tersebut, yang jauh lebih dahsyat dari kasus meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR yang tidak ada kerugian keuangan negara. Pada prinsipnya, masyarakat mendukung penuh pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, tanpa tebang pilih. Bukan pemberantasan korupsi sebagai alat untuk menghantam lawan politik dan melindungi koruptor yang dekat dengan kekuasaan. Masyarakat mengawasi perilaku KPK. Jangan sampai KPK menjadi pintu gerbang pemecah belah bangsa, yang bisa berakhir pada konflik sosial. —- 000 —-

Skandal Program Sosial Bank Indonesia (CSR) dan Komisi XI DPR: Tindak Pidana Korupsi?

Oleh: Anthony Budiawan  Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya: termasuk DPR. Bank Indonesia wajib menolak dan/atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka melaksanakan tugasnya. Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur, terdiri dari seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior, dan empat sampai tujuh orang Deputi Gubernur. Sebagai lembaga independen, Bank Indonesia harus bebas dari politik. Karena itu, Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak boleh menjadi pengurus atau anggota partai politik, untuk menjaga Bank Indonesia dari intervensi partai politik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Setelah reformasi 1998, Bank Indonesia ditugasi hanya untuk satu tujuan, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, seperti tertuang di Pasal 7 UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai tugas: a) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, b) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, c) mengatur dan mengawasi Bank. Selain tujuan dan tugas tersebut di atas, Bank Indonesia tidak mempunyai tugas lain, termasuk tugas untuk melaksanakan Program Sosial Bank Indonesia, atau CSR. Karena itu, penggunaan dana Bank Indonesia untuk CSR melanggar UU No 23/1999 tentang BI, karena di luar tugas dan wewenang Bank Indonesia yang diberikan UU. Karena itu, penggunaan dana BI untuk CSR, yang diberikan kepada anggota Komisi XI DPR, untuk aktivitas di daerah pemilihan (Dapil) anggota DPR tersebut, jelas melanggar UU tentang BI, dan masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keuangan negara, dan masuk tindak pidana korupsi. Pemberian dana CSR BI kepada anggota Komisi XI DPR, yang menjadi mitra kerja Bank Indonesia, masuk kategori suap. Karena pemberian dana CSR BI tersebut bersifat diskriminatif, hanya untuk anggota Komisi XI DPR, sehingga membuat fungsi pengawasan Komisi XI terhadap Bank Indonesia menjadi bias dan tidak efektif.  Di samping itu, dana CSR BI untuk membiayai aktivitas anggota DPR di Dapil juga masuk kategori dana politik, sehingga melanggar independensi Bank Indonesia yang mewajibkan semua pejabat Bank Indonesia tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik dalam bentuk apapun. Sebelumnya, tahun 2010, DPR pernah mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp15 miliar kepada setiap anggota DPR, untuk Program Percepatan Pembangunan di Daerah Pemilihan, atau dikenal dengan Dana Aspirasi. Usulan tersebut ditolak Presiden SBY ketika itu, dengan alasan, Dana Aspirasi dianggap menyamakan kewenangan eksekutif dan legislatif, sehingga melanggar konstitusi. SBY menyarankan, DPR sebaiknya fokus pada fungsi konstitusinya sebagai pengawas pemerintah, bukan bertindak seperti eksekutif, dengan membuat program pembangunan di Dapil. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20150624103959-32-62028/sby-dulu-sebagai-presiden-saya-tolak-jatah-anggaran-buat-dpr Dana Aspirasi, atau Constituency Development Fund (CDF), secara substansi bisa masuk kategori money politics. Karena digunakan untuk mendapatkan dukungan politik dari konstituennya di daerah pemilihan, untuk memenangkan pemilu selanjutnya. Oleh karena itu, Dana CSR BI yang diberikan kepada anggota Komisi XI DPR untuk aktivitas di Dapil pada prinsipnya sama dengan Dana Aspirasi. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nampaknya sudah mencium aroma tidak sedap seputar dana CSR BI, yang diduga mengalir ke sejumlah anggota DPR. KPK akhirnya menggeledah kantor Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada 16 Desember 2024. Setelah penggeledahan, KPK mengumumkan ada dua tersangka, yang kemudian diralat dengan alasan yang sangat tidak profesional. KPK mengatakan dua orang tersangka yang disebut sebelumnya bukan tersangka kasus dana CSR BI, tetapi kasus korupsi lain. Dalam hal ini, KPK terindikasi telah membohongi publik, dan melindungi koruptor. Tidak lama kemudian, KPK memeriksa dua orang saksi dari Komisi XI DPR, Satori dan Heri Gunawan. Satori mengaku, bahwa yang bersangkutan memang menerima dana CSR BI, digunakan untuk aktivitas di Dapil. Satori juga mengatakan, bukan hanya dirinya saja yang menerima dana CSR BI, tetapi seluruh anggota Komisi XI DPR. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241227202534-12-1181650/satori-usai-diperiksa-kpk-semua-anggota-komisi-xi-dapat-csr-bi Pengakuan Satori menunjukkan fakta tidak terbantahkan, telah terjadi penyelewengan dana CSR BI, untuk kepentingan politik, merugikan keuangan negara dan masuk delik tindak pidana korupsi. Untuk itu, masyarakat menuntut, KPK wajib melaksanakan tugasnya secara profesional, menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. —- 000 —-

Connie dan Hasto Sudah Benar

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Tulisan Eggy Sudjana yang mengkritisi artikel Tony Rasyid yang mengecam Hasto Kristiyanto atas titipan dokumen kepada Connie Rahakundini di Rusia, dapatlah difahami. Bagi Eggy perbuatan Hasto di samping menjadi hak asasi juga dinilai tidak melanggar hukum. Sebelumnya Advokat Damai Hari Lubis juga meluruskan pandangan Tony Rasyid tersebut. Sebagai Tersangka kasus hukum yang beraroma politik Hasto kapan saja bisa ditangkap, oleh karenanya ia berikhtiar agar dokumen itu harus diselamatkan. Dokumen titipan tidak berhubungan dengan kasus Harun Masiku. Bagi Hasto hal ini menjadi bagian dari perlawanan politik.  Sebagai Sekjen PDIP tentu ia berupaya untuk  menjaga marwah partai dari perendahan yang dilakukan oleh rezim Jokowi. Penetapan status Tersangka dilakukan oleh Pimpinan KPK yang kontroversial dan menjadi kepanjangan tangan dari kepentingan Jokowi. Jokowi melakukan aksi balas dendam atas pemecatan diri dan keluarganya oleh DPP PDIP. Prabowo sendiri hingga kini masih belum siuman dari pingsannya akibat pukulan Jokowi di Solo, Beijing dan tempat-tempat lain.  Tidak terlihat keberanian untuk bersikap mandiri kecuali sekedar gagah dalam cuap-cuap di atas mimbar. Jago berkata-kata tapi loyo dalam aksi nyata. Maklum baru dua bulan, katanya. Lha, memang harus dua tahun atau tunggu dahulu dua periode ? Penitipan dokumen Hasto pada Connie adalah hak dan pilihannya. Media dapat menjadi pilihan berikutnya, hal yang wajar dalam membela diri dari kezaliman. Connie Rahakundini Bakrie pengamat militer yang berani dan disegani. Akses relasinya luas melewati batas negara. Kini ia bersama dengan tokoh-tokoh oposisi lain berada pada poros yang sama. Sama-sama tidak suka pada otoritarianisme.  Hasto sebagai tokoh politik sedang melakukan perlawanan politik. Atas status hukum yang dikenakan ia tentu akan melawan secara hukum pula, yaitu Pra-Peradilan untuk penetapan Tersangka yang tidak benar. Ini soal pemaksaan tanpa bukti yang cukup. Kedua, menggugat KPK ke MK. Sebagai pihak yang dirugikan sudah tepat jika ia menyatakan bahwa Pimpinan KPK yang diketuai Setyo Budiyanto itu tidak sah. Putusan MK No 112/PUU-XX/2022 yang mengubah masa jabatan Pimpinan KPK dan Dewas menjadi 5 (lima) tahun berkonsekuensi bahwa pembentukan Pansel hanya satu kali. Untuk Pimpinan KPK dan Dewas periode 2024-2029 Pansel dibentuk oleh Presiden Prabowo. Demikian juga dengan pengajuan Capim KPK dan Dewas ke DPR seharusnya oleh Presiden Prabowo.  Akal-akalan Jokowi agar \"orang-orangnya\" dapat menjabat Pimpinan KPK dan Dewas Periode 2024-2029 harus digagalkan. Presiden Prabowo hendaknya mengeluarkan Perppu atas ketidakabsahan tersebut. Jokowi memang tokoh gila kekuasaan yang  licik luar biasa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja diacak-acak olehnya. Joko Widodo sudah tepat masuk dalam tokoh terkorup dunia versi investigasi OCCRP di Amsterdam. Sangat pantas. (*).

Pengadilan Rakyat Akan Menghukum Jokowi

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berjanji akan mengejar koruptor ke Antartika harus dibuktikan. Sama sekali tidak ada alasan akan dibelokkan cukup mengembalikan atau bayar denda damai bagi para koruptor. Angan-angan akan mengeluarkan aturan pengampunan untuk para koruptor. Ini sesat dan sinyal buruk korupsi bisa dinegosiasi. Akan memunculkan stigma berbahaya dan buruk jangan jangan pada Prabowo masih ada lumpur kotor menempel para dirinya. Ingatan rakyat masih utuh bahwa diera rezim Jokowi, semua pejabatnya tidak ada yang bisa lolos dari jebakan korupsi, curang dan perilaku konspirasi cari untung bersama. Presiden Prabowo  berkehendak membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi harus berani bertindak tegas hukuman yang membuat jera para koruptor. Hentikan omon-omon karena rakyat hanya akan menunggu bukti, Presiden untuk bersegera mengumumkan  perang terhadap koruptor benar-benar dilakukan. Terpaan bahwa Jokowi koruptor makin jelas bersama dengan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) Jokowi masuk dalam nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024. Rakyat sudah marah, jenuh, bosan, jengkel, muak, terhadap koruptor di Indonesia yang sudah merajalela di semua lini birokrasi dari pusat sampai daerah, dianggap lumrah dan kejahatan biasa. Presiden Prabowo harus belajar dengan negara lain ketegasan dan keberhasilannya dalam penegakan hukum terhadap koruptor, seperti: Korea Utara, Irak, Laos, Thailand, dan Vitenam layak dijadikan kaca benggala. Dikutip abcnews.go, pada September 2000, Cheng Ke Jie ( Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ) dieksekusi mati, ditembak pada kepala bagian belakang. Ia menjadi tersangka korupsi karena menerima suap sebesar $5 juta (Rp 80 miliar).  Dilansir BBC, Xu Mayong ( Wakil Walikota Hangzhou ) dijatuhi hukuman mati pada Mei 2011 karena menerima suap hampir 200 juta yuan ( Rp 20 miliar ) dan menggelapkan dana. Beijing mengeksekusi mati Li Jianping  ( Sekretaris Partai Komunis Cina ) karena korupsi lebih dari 3 miliar yuan ( Rp 6,6 triliun ). Dinyatakan bersalah telah menerima suap, menyalahgunakan uang masyarakat, dan berkolusi dengan sindikat kriminal.  Dilansir dari Rappler, hukuman mati di China ditujukan untuk pelaku kejahatan di ranah ekonomi dan politik, penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, pengalihan obat terlarang, dan tindak korupsi. Kata Prof. Satjipto Rahardjo  guru besar emeritus bidang hukum Universitas Diponegoro, untuk korupsi berlakukan  hukum progresif. Karena dimensi kemanusiaan, memiliki tempat di atas segala hukum. Berlakukanlah hukuman mati pada para kuruptor klas kakap, bos/backing judi online, dan bandar narkoba. Sita seluruh aset terkait kejahatan-kejahatan tersebut, untuk negara. Seret Jokowi  ke pengadilan Rakyat agar sampai pada status \"Koruptor dan Penghianat Negara\" , maka hukuman yang setimpal serahkan kepada rakyat untuk Jokowi adalah \"Hukuman Mati\". (*)

Jokowi Tokoh Korup Dunia

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) organisasi Jurnalisme Internasional berkedudukan di Amsterdam Belanda merilis Corrupt Person of The Year 2024 dan secara mengejutkan menempatkan mantan Presiden Indonesia Joko Widodo sebagai salah satu dari tokoh terkorup di dunia.  \"We asked for nominations from readers, journalist, the Person of the judges, and the others in the OCCRP global network. The finalist who reveived the most vote this year were: President of Kenya William Ruto, Forner President of Indonesia Joko Widodo, President of Nigeria Bola Ahmed Tinubu,  Former Prime Minister of Bangladesh Sheikh Hasina Indian businessman Gautam Adani\". Ha ha ha top bener Joko Widodo dikenal dunia sebagai tokoh berprestasi dalam korupsi. Rilis ini semestinya menyadarkan para pemuja, keluarga, buzzer, penjilat dan pendukung Jokowi bahwa Jokowisme itu adalah faham bodoh yang memalukan. Jokowi bukan dewa kesederhanaan tetapi raksasa rakus yang juara dalam makan memakan.  Rakyat Indonesia tidak perlu bangga dengan mantan Presidennya yang sukses menjadi tokoh dunia. Sebaliknya menjadi bahan evaluasi dan tekad baru agar tahun 2025Joko Widodo ditangkap dan diadili. Berapa trilyun kekayaan rakyat Indonesia sudah dirampok dan dihisap oleh pemimpin yang dikenal sebagai tukang bohong ini. Kutu Widodo harus dibasmi.  Mulai kerja serius PPATK memeriksa aliran rekening Joko Widodo, Iriana, Gibran, dan anggota keluarga atau kerabat lainnya. BPK tidak boleh berhenti di data terdahulu, bongkar kembali kas Presiden yang bersumber dari APBN. Presiden Prabowo keluarkan Perppu tidak sah atas Pimpinan KPK \"balad Jokowi\" yang diketuai pak Polisi. KPK wajib menelusuri kekayaan Joko Widodo. Korupsinya sudah tercium sampai Amsterdam, lho. Hasto Kristiyanto yang menitipkan di Rusia video korupsi petinggi negeri harus mulai publikasi irisan korupsi Jokowi dan famili. Buat agar Connie Rahakundini tidak berhenti mengguncang-guncang arogansi tirani. Solo bukan tempat istirahat Jokowi pasca lengser. Rumah pensiun 1,2 hektar menjadi pintu masuk penggiat anti-korupsi untuk mengkaji dan mendalami. Jokowi menanggapi berita OCCRP dengan menyatakan hal itu sebagai framing jahat. Nah bagus itu, laporkan saja OCCRP ke Polsek Banjarsari Solo atau Polsek Colomadu Karanganyar, pak. Siapa tahu investigator OCCRP dapat mengalahkan rekor jago hoaks nya pak Jokowi. Sampai saat ini Joko Widodo masih juara.  Langkah lain adalah Jokowi membuktikan bantahannya dengan membuka akses bagi siapapun khususnya pegiat anti korupsi dan penegak hukum untuk memeriksa kekayaan Jokowi dan keluarga.Tidak sebatas pada angka 95 milyar sebagaimana laporan pada LHKPN. Koordinator Pandu Jokowi, Haryanto Subekti pernah menyatakan bahwa Jokowi mirip Khalifah Umar bin Khattab saat ia membagi-bagi sembako di pinggir jalan. Nah dalam konteks tuduhan korupsi kiranya Jokowi baiknya bersikap seperti Umar bin Khattab pula yang tidak sekedar menyebut bahwa itu framing jahat.  Khalifah Umar bin Khattab ketika pidato di mimbar diinterupsi keras seorang pemuda yang menuduh Umar korupsi pembagian kain, karena kain yang dikenakan Umar itu besar sedangkan pembagian kepada rakyat lain lebih kecil. Klarifikasi Umar adalah dengan memanggil anaknya Abdullah bin Unar yang menyatakan bahwa kelebihan besaran kain yang dikenakan ayahnya adalah pemberian kain hak Abdullah. Kesaksian ini menjadi dasar model pembuktian terbalik dalam kasus korupsi.  Nah jika Jokowi mirip Umar bin Khattab, maka buka secara transparan kekayaan Jokowi itu baik besaran maupun bukti-bukti. Rakyat tidak percaya kekayaan Jokowi hanya 95 milyar. OCCRP menginvestigasi dan merilis bahwa Jokowi adalah pemimpin korup dunia, Jokowi menyebut korupsi mana, framing jahat. Hayo, rakyat dan lembaga anti korupsi termasuk penegak hukum, bongkar kekayaan Jokowi. Bongkar dan bongkar. Happy New Year, pak Joko Widodo.2024 finalists for person of the year in organized crime and corruption. (*).

FINAL PIALA TELUK, Jangan Berkelahi dalam Kapuk!

Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior        \"RESTORASI Meiji\" (1866-1869) adalah kebangkitan Jepang. Mengalahkan Arab Saudi 2-0, adalah \"Restorasi Erick\" (Thohir) terhadap sepak bola Indonesia.      Kemenangan Timnas Bahrain atas: Irak & Arab Saudi, lalu mengalahkan Kuwait di semifinal Gulf Cup 2024-2025. Adalah \"Restorasi Dragan\" (Talajic).     Restorasi adalah modernisasi dari situasi tradisional, menuju keajaiban baru, model baru. Modernisasi sepak bola Indonesia, adalah model baru yang mengikuti tren restorasi. Karena dunia terus berubah.      Dunia yang kini bergerak secara elektrik dan digital, mengharuskan Timnas Garuda beradaptasi dengan perubahan. Apa yang  dilakukan pengurus PSSI, sudah tepat. Terlepas dari pro-kontra.      Menggunakan \'coach\' dengan \"curiculum vitae\" terang benderang dan mahal. Lalu, tidak \"latah\" seperti Arab Saudi  memecat Roberto Mancini, atau Australia yang mengganti Graham Arnold dengan Tony Popovic. Mengganti, lalu akan mengubah keadaan? Tentatif!      Sepak bola adalah \"permainan waktu\". Penggantian pelatih, bukanlah pola vertikal yang efektif untuk membuat Timnas suatu negara menjadi menang.     Sepak bola bukan \"sulap\". Berkait dengan kompetisi, penemuan \"anak ajaib\" seperti Cesar Luis Menotti menemukan Mario Kempes dan Osvaldo Ardiles (1978). Atau Carlos Bilardo yang mempercayai Diego Armando Maradona dan Jorge Burruchaga (1986). Atau Barcelona menemukan Lionel Messi sejak usia 13 tahun.      Membangun sepak bola suatu negara membutuhkan manajerial yang bisa memadukan: hati, \'taste\', teknis, dan empiris. Perlu panduan filosofis (bukan sekadar pintar), dalam membangun kerangka sepak bola nasional. Tidak boleh sekadar \"lips service\", atau oportunis.       Apa yang terjadi dengan sepak bola Arab Saudi di Piala Teluk (Gulf Cup), adalah satu \"miror\". Mengganti Herve Renard pasca Piala Dunia (Qatar) 2022 dengan Roberto Mancini. Lalu mengembalikan pelatih asal Perancis (Herve), dengan mendepak Mancini, lantas mengubah keadaan lebih baik?     Berada di posisi ke-4 \"pre-World Cup \'26, dan babak belur di Piala Teluk (Gulf Cup). Menjadikan posisi pelatih Herve Renard di ujung tanduk di kali kedua,  di mata Federasi Sepak bola Arab Saudi (SAFF/Saudi Arabian Football Federation).      Ketua Umum PSSI Erick Thohir pernah mengatakan, \'coach\' Shin Tae Yong (STY) adalah pelatih yang berdedikasi dan tulus ingin memajukan sepak bola Indonesia. Apa yang dikatakan Menteri BUMN ini, banyak di-\'amini\', meskipun ada saja yang tidak setuju. Ini lumrah!     Bercermin pada Arab Saudi, Sepak bola Indonesia kini tengah beradaptasi dengan filosofi presisi. Jangan tergoda pada kemajuan instan yang nisbi, lalu runtuh prematur. Ini akan membuat frustrasi pencinta sepak bola nasional.      Pengurus PSSI saat ini nampak serius membenahi sepak bola Indonesia. Banyak belajar dari kemajuan sepak bola Eropa dan Amerika Selatan, tentu harus.  Cari \"anak ajaib\" di berbagai kompetisi, kalau perlu amati \"Tarkam\", siapa tahu ada Mutiara terpendam di situ.     Ada keyakinan, PSSI di bawah Erick Thohir akan menemukan filosofi sepak bola Indonesia. Kuncinya adalah instink, kapan harus berubah, dan kapan mesti berpegang teguh pada program yang telah dijalankan duet Erick-STY.    Sepak bola adalah investasi. Investasi harkat, investasi martabat, dan bahkan mampu memunculkan rasa hormat inklusif yang bersipat \"nation state\".      Argentina, Brasil, Inggris, Perancis, Jerman. Bahkan negeri ber-populasi 3,4 juta jiwa Uruguay (2022), secara inklusif telah dikenal dunia sebagai \"negeri sepak bola\". \"Nation state\"nya, melahirkan rasa hormat dunia.     Mereka membangun olahraga rakyat ini, dengan kesungguhan dan kesabaran. Tidak seperti membalik telapak tangan, cari gampangnya. Atau semudah mencabut rumput ilalang di \"Padang Savana\".      Apa yang dilakukan Bahrain, dengan tidak mengganti \'coach\' Dragan Talajic adalah sebentuk kesabaran. Sempat dibantai Jepang 0-5, draw dengan peringkat 130 FIFA (Indonesia) 2-2, berperingkat tidak aman di Pra Piala Dunia 2026, Dragan Talajic tidak dipecat.     Buah kesabaran berbuah manis. Masuk final Piala Teluk, dengan mengalahkan tuan rumah (Kuwait) 1-0, Bahrain akan menantang Oman yang meluluhlantakkan Arab Saudi (2-1). \"Mutiara Teluk Persia\" ini, bakal menoreh kegemilangan Sabtu (4/1) lusa, bila mampu mengalahkan Oman.      Restorasi jatuhnya \"Keshogunan Tokugawa\" (Jepang), Restorasi Erick Thohir (PSSI) dengan pola lateral (naturalisasi), Restorasi Dragan Talajic dengan masuk final Piala Teluk (Gulf Cup) adalah evolusi  gradual mumpuni.       Membangun sepak bola nasional, tidak bisa seperti \"berkelahi di dalam kapuk\" (kapas).     Bila setiap kekalahan, sang pelatih diganti, maka kegagalan tak akan pernah berakhir. (*)

Presiden Mulai Pulih Kembali Kesadarannya

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Pada acara Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Bappenas, Senin, 30 Desember 2024. Seperti ada sinyal Presiden Prabowo Subianto memunculkan kesadaran dan keberaniannya, dua kali mengucapkan Pancasila. Presiden mengucapkan bahwa : \"Dalam pemahaman  ekonomi sekarang, wajib dan pantas untuk menyebut ekonomi kita adalah Ekonomi Pancasila\" .  \"Ekonomi Pancasila, kata Prabowo, adalah pemahaman ekonomi yang menggabungkan pemahaman pasar bebas dan ekonomi yang direncanakan. Sejalan dengan konsep ini, Prabowo menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan melalui perencanaan\". Sebuah harapan Presiden Prabowo Subianto akan dan sedang mengingatkan bahwa Pancasila sudah lenyap dari Ibu Pertiwi karena 97 % pasal UUD 45 sudah diganti. Kata lain sedang mengingatkan saya ( Presiden ) dan kalian semua sedang berada di alam gelap maka,\"Musyawaran Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) akan merencanakan apa\" Lebih lanjut Presiden mengatakan : \"Tanpa perencanaan, kita tidak tahu arah yang kita lakukan,\" tutur Prabowo. Sama artinya Presiden juga mengingatkan saya ( Presiden ) dan kalian semua sudah tidak lagi memiliki GBHN maka perencanaan tetap tanpa arah. Sekedar visi dan misi adalah praktek kenegaraan yang akan memutus hilangnya  kontrak  rakyat  dengan Presiden. Presiden Prabowo mengatakan bahwa sebagaimana disampaikan dalam Pembukaan UUD 1945, Tujuan Nasional yang akan dituju adalah melindungi segenap tumpah darah pan segenap bangsa Indonesia. Perlindungan ini harus diberikan pemerintah secara lengkap dan komprehensif. Peringatan lebih keras karena tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 45 itu tinggal pajangan, paska berlakunya UUD 2002. Lantas bagaimana pemerintah akan memberikan perlindungan secara lengkap dan komprehensif. Soal pangan sangat mungkin Presiden Prabowo sedang \"ngudo roso\" , merasa malu dan menyesali diri kalau kebutuhan pahan harus impor, untuk makan gratis sesuai janjinya saat kampanye Pilpres, juga harus meminta minta kepada negara tetangga. Kesadaran yang mendalam karena Presiden sadar bahwa tragedi kerusakannya tata kelola pemerintahan paska perubahan UUD 45 menjadi UUD 2002 sudah menyentuh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, NKRI dipertaruhkan, harga diri, eksistensi dan keselamatannya. Sangat mungkin melintas dalam memori Presiden Prabowo Subianto saat ketemu dengan Jenderal Tyasno Sudarto sebagai Perwira Tinggi ( Pati ) di Jajaran Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) Pada tahun 2004, setelah  pensiun ( purnawirawan ). Saat itu Prabowo Subianto akan merintis berdirinya Partai Gerindra, intinya bahwa dua Jenderal TNI tersebut sepakat bahwa Indonesia harus kembali ke UUD 45. Jenderal TNI Purn Tyasno Sudarto sampai saat ini tetap kukuh pada pendiriannya bahwa kekuatan yang telah mengganti UUD 45 adalah penghianat negara.  Amandemen UUD 45 sampai 97% merubah pasal pasalnya, otomatis telah menghapus negara Proklamasi 17 Agustus 1945, di lakukan secara \"Ilegal\" , prosesnya \"Ilegal\" maka produk UUD 2002 menjadi \"Ilegal\". Ini saatnya Prabowo Subianto telah jadi presiden segera mengeluarkan Dekrit Presiden atau cara lain negara segera kembali ke Pancasila dan UUD 45. Tutup dan lupakan sejarah sadis, tutup kenangan pahit Operasi intelijen CIA mengubah UUD 45. Indonesia luluh lantak, Presiden Prabowo Subianto pasti mengerti, memahami, menyadari, butuh waktu yang tepat, untuk mengembalikan dan menyelamatkan Indonesia, negara harus dan akan Kembali ke Pancasila dan UUD 45. (*)

Terbitkan PERPPU Batalkan Pimpinan KPK

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Pimpinan KPK saat ini tidak sah secara hukum karena dihasilkan dari Pansel yang melanggar hukum. Setelah perubahan masa jabatan Pimpinan menjadi 5 tahun melalui Putusan MK No 112/PUU-XX/2022 maka Pansel KPK tidak boleh dibentuk dua kali oleh Presiden dalam periodenya. Artinya untuk Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) periode 2024-2029 harus dibentuk oleh Presiden Prabowo.  Tidak ada aturan atau mekanisme hukum bagi persetujuan Presiden Prabowo atas Calon Pimpinan KPK dan Dewas ajuan Pansel yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. Dalih mengatasi kekosongan tidak dapat dilabrak dengan modus persetujuan. Prabowo keliru dan harus menganulir Pimpinan KPK yang dipimpin Polisi aktif Komjen Pol Setyo Budiyanto tersebut. Dahulu Jokowi dalam kaitan Pimpinan KPK pernah mengeluarkan Perppu No 1 tahun 2015 untuk mengisi kekosongan Pimpinan KPK. Irjen Pol (Purn) Taufiqurachman Ruki menggantikan Abraham Samad sebagai Ketua KPK. Dengan Wakil Ketua Zulkarnaen, Indriyanto Seno Aji, Adnan Pandu Praja, dan Johan Budi. Dengan preseden ini sesungguhnya Presiden Prabowo dapat segera mengeluarkan Perppu KPK untuk dua hal, yaitu membatalkan Pimpinan KPK produk \"Pansel Jokowi\" yang tidak sah, dan kedua menetapkan Pimpinan Sementara KPK hingga \"Pansel Prabowo\" menyelesaikan tugas memilih Pimpinan KPK definitif.  Penerbitan Perppu Pimpinan KPK adalah jalan yang paling simpel dan solutif bagi pembenahan atas kekisruhan Pimpinan KPK saat ini. Prabowo dapat memulai pembuktian semangat untuk memberantas korupsi dengan sikap tegas dalam membenahi lembaga anti korupsi tersebut. Solusi lain adalah pengajuan gugatan kepada MK oleh pihak yang dirugikan atas keputusan KPK, misalnya Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Hal ini merujuk berhasilnya gugatan Yusril Ihza Mahendra ke MK saat ia dinyatakan Tersangka oleh Kejagung dalam kasus Sisminbakum.   Melalui gugatan tersebut, MK nantinya diharapkan dapat  memutuskan bahwa Pimpinan KPK yang diketuai Komjen Pol Setyo Budiyanto hasil \"Pansel Jokowi\" dinyatakan  tidak sah karena sudah sangat jelas Pimpinan KPK dihasilkan oleh proses yang melanggar Undang-Undang. Dalam kaitan terbitnya Perppu maka sesungguhmya Prabowo akan benar menganggap bahwa kondisi bangsa ini dalam keadaan \"darurat korupsi\". Hal ini penting di tengah upaya menjadikan korupsi hanya sebagai ordinary crime. Contoh mencolok adalah merugikan keuangan negara 300 trilyun dihukum ringan 6,5 tahun.  Perppu Pimpinan KPK juga harus melarang Polri aktif sebagai Ketua KPK karena Ketua KPK nantinya tetap berada di bawah komando atau kendali Kapolri. Artinya independensi KPK  hancur berantakan. KPK potensial menjadi alat kepentingan pragmatis. Jika sudah demikian keberadaan KPK menjadi tidak diperlukan.  Prabowo harus segera menerbitkan Perppu pembatalan Pimpinan KPK atau jika sudah tidak berdaya, keluarkan saja Perppu pembubaran KPK. Sebagai kado tahun baru 2025. (*)

PIALA TELUK 2024, Inspirasi Bahrain untuk Jepang

Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior      Pelawak kesohor Amerika Serikat Chris Rock, tengah mengajari Bahrain cara \"melawak\" di Jaber Al-Mubarak  Al-Hamad Stadium (Kuwait).     Sambil membawa catatan ke panggung (lapangan). Pelatih Bahrain Dragan Talajic, seperti halnya Chris Rock. Mencatat, bagian \"lawakan\" mana yang diperbaiki, dan mana yang berhasil.     Beberapa baris \"word\" lawak yang membuat penonton terpingkal, itu pertanda sukses. Kekalahan Bahrain, atas rangking 158 (FIFA) Yaman 1-2 (Gulf Cup), adalah kekeliruan. Sekaligus \"inspringly\" (inspiratif).       Suksesnya lawakan Chris Rock (59), atau suksesnya Dragan Talajic memenangkan pertandingan. Akan menjadi \"tulang punggung\" pertunjukan, atau \"matchday\" berikutnya. Realitasnya, Bahrain kalah.     Eksperimen Pelatih Bahrain, Dragan Talajic menurunkan 11 pemain cadangan) versus Yaman, telah mengajari, setidaknya Jepang terhadap Indonesia di \"matchday\" ke-10 (terakhir) \'pre-World Cup\', Juni mendatang.      Kepastian Bahrain menjadi Juara Group B (Piala Teluk) ke-26 yang kini tengah berjalan di Kuwait. Menjadikan tim berjuluk \"Mutiara Teluk Persia\" ini, membangkucadangkan seluruh pemain intinya.      Bahrain yang terlihat perkasa di \"matchday\" satu dan dua Piala Teluk \'24: mengalahkan Irak (2-0), dan menjungkalkan Arab Saudi (3-2), tanpa beban.      Mengemas poin 6.  Membuat \'si maroon\' ini rileks. Sekalipun harus kalah melawan Yaman. Pesaing terdekatnya Arab Saudi, tak mungkin bisa menjuarai Group.      Menang versus Irak 3-1, dan menang lawan Yaman 3-2. Arab Saudi gagal menjadi juara Group B. Sekalipun poin sama-sama 6, dan selisih gol sama-sama Plus 3 (6-3), The Green Falcon, kalah \"head to head\" (regulasi FIFA) dari Bahrain.       Dini hari nanti (semifinal), juara Group B Bahrain akan bersua \'runner up\' Group A,  tuan rumah Kuwait (00.45). Sebelumnya Oman (juara Group A) berhadapan dengan \'runner up\' Group B (Arab Saudi) pukul 21.30.     Sadar atau tidak. Apa yang terjadi di Piala Teluk (Gulf Cup), atau dikenal sebagai \"Khaleeji Zain\" ini, memberi panduan pada Jepang untuk mengistirahatkan pemain intinya: Ayase Ueda, Koki Ogawa, Kyogo Furuhashi, Takefusa Kubo, Zion Suzuki, Shogo Taniguchi, Ko Itakura, Koki Machida, Wataru Endo, Kaoru Mitoma, Takumi Minamino. Saat  melawan Indonesia di \"matchday\" terakhir (10).     Namun demikian,  di \"matchday\" ke-7 melawan Bahrain, sebagai momentum untuk lebih cepat lolos ke Piala Dunia. Jepang akan bertarung masih dengan nama-nama di atas.      Berpoin 16 hingga \"matchday\" ke-6. Kemenangan atas Bahrain (Rangking FIFA 81), akan memastikan Jepang (rangking FIFA 15) lolos terlalu dini ke Piala Dunia 2026 (AS-Kanada-Meksiko) dengan poin 19.     Saya tidak akan berkalkulasi bagaimana pertandingan Indonesia versus Australia (20 Maret) di Sydney. Dengan tambahan penyerang Ole Romeny, Jay Idzes dkk, anggap saja menang.  Sementara Jepang melibas Bahrain.      Berlanjut Jepang menghadapi Arab Saudi (25 Maret), dan Indonesia menjamu Bahrain di GBK. Publik Indonesia tetap berharap, Jepang belum memainkan pemain \"substituted\".      Sementara, di waktu yang sama Calvin Verdonk, Elo Romeny, dan Marselino Ferdinan, tentunya mampu bermain seperti saat melawan Arab Saudi di \"matchday\" ke-5 lalu (menang 2-0).        Tak usah lagi menghitung hasil China dan Arab Saudi. Bila skenario menang lawan Australia dan Bahrain, Indonesia akan memperoleh poin 12. Sementara Jepang dengan mengalahkan Arab Saudi, memiliki poin 22.      Berlanjut ke \"matchday\" ke-9 (5 Juni) Timnas Indonesia akan melawan China, sementara Jepang melawan Australia. Jepang yang memiliki hubungan historis, ekonomi , dan kesejarahan yang amat erat dengan Hindia Belanda (Indonesia). Pasti ingin membantu kelolosan Timnas Indonesia.       Menurunkan tetap pemain kelas satunya, \"coach\" Hajime Moriyasu (pelatih Jepang) diharapkan mampu membawa \"Samurai Biru\",  menggulung \"The Socceroos\".       Bercermin dari Timnas Bahrain di \"Gulf Cup\" yang kini tengah berlangsung. Kita berharap Jepang, mau menurunkan Tim pelapis (bukan inti) di \"matchday\" terakhir (10 Juni) versus Indonesia. Belum tentu menang, setidaknya ada harapan.       \"Saya lebih suka lamunan untuk masa yang akan datang. Daripada sejarah masa lalu\". Presiden ke-3 AS Thomas Jefferson (1743-1826) mengingatkan. Tentang harapan dan impian.       Lamunan kita, Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026. Semoga. (**).

Presiden Hidup dan Bernafas dalam Lumpur 

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Oligarki,  kosakata ini trending , hampir semua negara kebingungan dengan kemunculan Oligarki. Karena realitasnya ada, tapi defenisinya susah. Oligarkhi, sebentuk golongan elit penguasa ekonomi. Merekalah para kartel bisnis, yang mengendalikan sebuah negeri.  Kaum akademisi tak punya jalan keluar. Karena oligarki muncul dari system yang menyajikan kesempatan, tercipta dan terkondisi karena system yang menyediakan.  Sementara sistem demokrasi saat ini pada era UUD 2002 sedang  mengalami fase  mati suri, sekalipun kadang masih sering terdengar ucapan *Demokrasi Pancasila* ketika Pancasila sudah di singkirkan. Konsekuensinya kemudian beralih menjadi pemerintahan dibawah kendali kaum _*Okhlokrasi*_  Okhlokrasi  adalah gambaran sebuah sistem pemerintahan yang didasarkan pada kekuasaan mayoritas yang tidak terorganisir sering kali disertai dengan tindakan impulsif dan kekacauan. Atau sering kali dianggap sebagai bentuk pemerintahan yang tidak stabil dan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan serta ketidakstabilan politik.  Di era UUD 2002 bersamaan sedang terjadinya krisis konstitusi, pemerintahan berjalan seperti kerumunan tanpa hukum atau tata kelola yang jelas. Sifat rezim Okhlokrasi, memiliki tabiat merusak, maka kerusakan tambah parah ketika Oligarki, defakto memegang kendali roda pemerintahan.  Oligarki mengendalikan uang, memiliki kemampuan dan kuasa di atas rezim Okhlokrasi. Bunker Bretton Wood, 1946, menjadi parameter yang bisa dijadikan pijakan. Mereka kaum Oligarki  mengendalikan suatu negara dan bahkan beberapa negara.  Matinya Nixon, Moammar Khadafi sampai dilengserkan nya Soeharto, adalah bentuk kedigdayaan Oligarki  para elit banker tadi. Hanya dengan permainan kurs, mereka berhasil menjatuhkan seorang Presiden dalam sebuah negara.  Uang adalah segmen yang tak berada dalam kedaulatan negara. Tidak ada negara ( state ) mandiri mengatur uangnya sendiri. Dalam modern state, tak ada kendali pencetakan uang berada di tangan Senat atau Parlemen. Melainkan diluar otoritas state, yang berada dalam kekuasaan Central Bank.  Central Bank arusnya di kuasai oleh Oligarki, tak bertanggung-jawab pada eksekutif, legislative atau berada di bawah yudikatif, maka Trias Politica hanya impian semu \"modern state\" Oligarki bergerak memonopoli uang dan entitas inilah sumber utama kekuasaan. “Tak ada penguasa tanpa mengendalikan harta,” kata Stendhal, sejarawan Inggris. Artinya, kekuasaan (power) dan kekayaan (wealth) adalah menyatu padu. Para pendiri bangsa dengan kecerdasan dan kemampuan spiritualnya, mengetahui   Indonesia riba saatnya akan di kuasai rezim Okhlokrasi. Maka memasang alat pengaman *Pancasila dan UUD 45*, saat ini tak bisa dibaca para penguasa negara. Goethe, pujangga Jerman, telah meyakini para bankir yang mencipta system fiat money ini, hasil bisikan dari setan, karenanya ini tak akan lestari, pasti akan hancur. Semua akan berujung  pada nihilism –sebagaimana istilah Nietszche--, bahwa nihilisme, model dimana manusia akan kehilangan nilai-nilai. Itulah Rijallah, manusia yang berwujud menjadi hamba Allah semata. Bahkan \"Dallas berkata\", monarkhi akan segera kembali.  Banker—tentu bekerja atas pondasi sekulerisme. Inilah ajaran aqidah neo qadariyyah, yang menghalalkan ‘being’ adalah perbuatan manusia, bukan kehendak Tuhan.  Antitesa nya  adalah dengan kembali pada aqidah Ketuhanan Yang Maha Esa\" .. itu ada di PANCASILA, dan 4 sila lainnya. Presiden siapapun yang akan mengendalikan Indonesia tidak mau kembali pada Pancasila dan UUD 45, maka akan \"hidup dan bernafas dalam lumpur\".  (*)