PIK-2 Dapat Memancing Gerakan Anti-Cina
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Berlindung pada UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan Ras, etnis China semakin merajalela di Indonesia. Oknum penjahat etnis ini merampok kekayaan bangsa dan melakukan korupsi melalui suap dan perilaku nir-moral lainnya. Hal ini dilakukan oleh elit pengusaha yang realitanya mendominasi perekonomian Indonesia.
Para pejabat penyelenggara negara bukannya mengatur dan mengendalikan, tapi ikut dalam irama para pengusaha etnis China tersebut. Aparat terkontaminasi untuk menjadi pelindung atau centeng kepentingan. Penghormatan pada pengusaha kaya mereka sangat berlebihan. Oknum kepolisian bukan mencegah dan menindak tetapi menjadi pengawal bayaran. Mungkin keperluan tambahan cuan untuk instansi atau kesatuan.
Kasus PIK 2 membuka borok dan menimbulkan kesadaran baru akan perlunya konsolidasi kaum pribumi atas dominasi etnis China di bumi pertiwi. Aguan dan Anthoni Salim dua naga yang selama ini dianggap dilindungi Jokowi mulai dibenci oleh rakyat pribumi, khususnya masyarakat Banten. Kolusi dengan Kepala-Kepala Desa dianggap bergaya kolonial.
Merasa digjaya sukses PIK 1 lalu merambah ke PIK 2 sampai PIK 11 yang kemudian digabung. Mungkin PIK 3 nantinya seluas gabungan itu pula. Aguan memang serakah dan jahat yang bergerak menggunakan tangan-tangan "londo ireng" bayaran. Rakyat tidak berdaya atas proyek "mulia" Jokowi. Investasi slogannya, invasi prakteknya. China memanfaatkan rezim yang juga lapar dan rakus.
PIK-2 demonstratif bersimbol naga di gerbang lambang kemenangan etnis. Monumen ini pemanggil warga China manca negara untuk datang membeli rumah-rumah dan fasilitas didalamnya. Proses naturalisasi dipermudah demi memeriahkan kawasan wisata PSN. Pengamanan ? Markas Kepolisian dan TNI dibangun. Pokoknya jangan takut etnis China terlindungi di dalam benteng.
Menyentuh sentimen etnis ada aturan UU No 40 tahun 2008 itu. Orang pribumi tidak boleh diskriminatif tetapi etnis China boleh-boleh saja. Buat kawasan tertutup, beres. PIK 2 menjadi "Kota Terlarang" atau Forbidden City sebagaimana di masa Kekaisaran China di Beijing. Darat di pagar, laut direklamasi, nelayan dibuat mati, semua demi investasi.
Jokowi memang penjahat yang dengan enteng menjual kedaulatan negeri untuk meningkatkan angka rekening pribadi, famili, dan kroni. Jokowi itu korupsi, kolusi, membangun dinasti, dan subversi. KPK, Kepolisian, Jagung, TNI, bahkan Presiden pengganti masih diam saja, tidak enak hati untuk menindak Jokowi sang perusak negeri.
Jika semua pihak yang berwenang tidak mencegah dan menindak, rakyat terpaksa harus melangkah dan berjuang sendiri. Penjajahan di muka bumi harus dibasmi demi menjalankan pesan Konstitusi. Faktanya adalah etnis China sudah jumawa dan merajalela. Rakyat akan tidak peduli lagi pada UU penghapusan diskrimnasi yang telah disalahgunakan dan dijadikan senjata untuk membunuh pribumi.
PSN PIK-2 harus dicabut oleh Prabowo. Batalkan proyek "Kota Terlarang" simbol arogansi naga PIK-2. Jangan buat PIK-2 sebagai pemancing Gerakan Anti China yang dimulai dari Banten. Banten memiliki sejarah perjuangan Anti Belanda dipimpin Sultan Banten Sultan Ageng Tirtayasa. Tidak mudah menaklukan rakyat Banten.
Sentimen dan kekecewaan rakyat pribumi atas dominasi etnis China dapat menemukan momen. Prabowo harus cepat bertindak demi rakyat, demi demokrasi, dan demi kedaulatan Republik Indonesia. (*)