Politik Bebas Aktif yang Lincah dalam Ruang Board of Peace
Oleh Fadhil As. Mubarok | Chairman of Mubarok Institute
DIPLOMASI Jaipongan merupakan bentuk geostrategi smart power. Indonesia menyadari bahwa secara militer kita mungkin tidak sekuat para pemain utama. Namun, secara geopolitik posisi Indonesia sangat penting. Dengan “menari” di antara kepentingan kekuatan besar, Indonesia berusaha memastikan bahwa kepentingan nasional—terutama stabilitas ekonomi dan prinsip internasional berupa kemerdekaan Palestina—tetap terjaga tanpa harus menjadi martir dalam konflik pihak lain.
Diplomasi Jaipongan sebagai Strategi Indonesia dalam Board of Peace
Istilah Diplomasi Jaipongan yang disampaikan oleh KH Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum MUI, merupakan perumpamaan untuk menggambarkan strategi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, tetapi tetap lincah serta taktis dalam menghadapi kekuatan besar dunia seperti Amerika Serikat.
Saya melihat bahwa maksud dari diplomasi tersebut, berdasarkan narasi yang disampaikan, adalah kelincahan dalam menjaga jarak—seperti gerakan tari jaipong yang dinamis. Indonesia harus pintar menarik langkah agar tidak terinjak ketika berada dekat dengan kekuatan besar seperti Amerika Serikat, tetapi juga harus berani menangkis atau bersikap tegas jika ditekan atau diserang dari jauh.
Diplomasi Jaipongan memanfaatkan celah diplomasi. Marsudi Syuhud menekankan bahwa Indonesia tidak bisa hanya diam atau sekadar mengutuk keadaan. Diplomasi Jaipongan berarti berani masuk ke dalam forum-forum strategis seperti Board of Peace untuk mencari peluang sekecil apa pun demi kemerdekaan Palestina dan perdamaian dunia, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi penonton.
Dalam realitas geopolitik, istilah ini juga merujuk pada kesadaran akan keterbatasan kekuatan militer dan ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara besar. Oleh karena itu, Indonesia perlu menggunakan seni diplomasi yang lentur agar tetap mampu memperjuangkan kepentingan nasional dan kemanusiaan tanpa harus terjepit dalam konflik antarnegara besar.
Cara berpikir positif terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo adalah dengan memahami bahwa bangsa Indonesia perlu berprasangka baik kepada presiden yang sedang memainkan “tarian diplomasi” ini—yakni masuk ke dalam sistem untuk mencoba mengubah atau memengaruhi keadaan dari dalam. Selama masih ada harapan bagi perdamaian, Indonesia harus berani memberikan nilai tawar.
Secara substantif, Diplomasi Jaipongan dapat dipahami sebagai analogi diplomasi yang cerdik, taktis, dan fleksibel agar Indonesia tidak mudah didikte oleh pihak mana pun dalam dinamika geopolitik global yang kompleks.
Diplomasi sebagai Instrumen Geopolitik dan Geostrategi yang Lincah
Secara geopolitik, posisi Indonesia berada di persilangan kepentingan kekuatan besar seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan negara-negara di Timur Tengah. Oleh karena itu, Diplomasi Jaipongan bermakna bahwa Indonesia tidak boleh kaku atau statis.
Jika dikaitkan dengan geopolitik dan geostrategi, konsep diplomasi ini menggambarkan strategi adaptif Indonesia dalam menghadapi pergeseran kekuatan dunia. Ketika Indonesia memutuskan untuk masuk ke forum yang didominasi Amerika Serikat, yaitu Board of Peace, hal itu merupakan langkah geopolitik untuk berada di dalam lingkaran pengambilan keputusan.
Tujuannya agar suara Indonesia—terutama mengenai kemerdekaan Palestina—dapat didengar langsung oleh para pemain kunci, bukan sekadar menjadi penonton di luar sistem yang tidak memiliki pengaruh.
Dengan demikian, ketahanan nasional di tengah konflik global sangat berkaitan dengan geostrategi. Geostrategi merupakan cara suatu negara menggunakan posisi geografisnya untuk mencapai tujuan nasional.
Perlu dipahami bahwa konflik di wilayah yang jauh, seperti di Selat Hormuz (Iran), dapat berdampak langsung pada Indonesia, misalnya melalui krisis energi atau kenaikan harga yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Dalam konteks ini, Diplomasi Jaipongan berfungsi sebagai perisai geostrategis. Indonesia harus lincah bergerak mendekat untuk bernegosiasi agar kepentingan ekonomi dan energi tetap aman, tetapi juga harus siap menarik diri atau bersikap tegas apabila kedaulatan serta prinsip kemanusiaan mulai ditekan oleh kekuatan besar tersebut.
Implementasi Politik Bebas Aktif yang Pragmatis
Dalam implementasi politik bebas aktif yang pragmatis, konsep ini menegaskan kembali doktrin politik luar negeri Indonesia di hadapan dunia internasional.
Bebas berarti Indonesia tidak terikat pada blok mana pun sehingga memiliki fleksibilitas untuk bergerak di antara pihak-pihak yang bertikai.
Aktif berarti Indonesia turut serta mencari solusi bagi perdamaian dunia.
Analogi Jaipongan menekankan bahwa dalam geostrategi modern, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan militer yang terbatas—seperti yang sering disinggung dalam perbandingan alutsista—melainkan harus mengandalkan kecerdikan dalam bernegosiasi untuk menjaga stabilitas kawasan dan kepentingan nasional.
Manajemen Risiko dalam Hubungan Internasional
Dalam konteks manajemen risiko hubungan internasional, Diplomasi Jaipongan mengakui adanya kemungkinan “terinjak” atau “ditimpuk” oleh negara adidaya.
Oleh karena itu, geostrategi Indonesia harus memiliki strategi keluar (exit strategy). Jika dalam jangka waktu tertentu—misalnya tiga tahun—keterlibatan Indonesia dalam suatu forum tidak memberikan hasil nyata bagi perdamaian atau justru merugikan kepentingan nasional, maka Indonesia harus lincah menarik diri dan mencari jalur diplomasi lain.
Hal ini penting agar Indonesia tidak ikut terdampak konflik di Selat Hormuz yang berpotensi mengancam ketahanan energi nasional, sebagaimana sering disinggung dalam diskusi para pengamat politik, hukum, dan sosial.
Selat Hormuz sebagai Nadi Energi Dunia
Dampak konflik di Selat Hormuz terhadap Indonesia merupakan contoh nyata bagaimana geopolitik global dapat langsung memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia, terutama dalam hal ketahanan energi dan stabilitas ekonomi.
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran paling vital di dunia untuk pengiriman minyak. Sekitar 20–30 persen pasokan minyak mentah dunia melewati selat sempit yang memisahkan Iran dan Oman ini.
Jika terjadi eskalasi militer, jalur tersebut dapat terganggu atau bahkan ditutup. Bagi Indonesia, kondisi ini menjadi ancaman langsung karena sebagian besar impor minyak mentah dan bahan bakar minyak berasal dari kawasan Timur Tengah atau melalui jalur perdagangan yang dipengaruhi stabilitas wilayah tersebut.
Gangguan di Selat Hormuz dapat memicu lonjakan harga minyak dunia secara drastis sehingga membebani APBN melalui peningkatan subsidi energi. Jika pasokan bahan bakar bagi pembangkit listrik terganggu atau harganya melonjak tajam, risiko pemadaman listrik bergilir maupun kenaikan tarif listrik menjadi sangat nyata.
Situasi tersebut dapat memicu inflasi berantai karena energi merupakan motor penggerak ekonomi. Kenaikan harga BBM akan diikuti oleh kenaikan harga bahan pokok dan biaya transportasi, yang pada akhirnya dapat memicu ketidakstabilan sosial dan ekonomi.
Di sinilah relevansi Diplomasi Jaipongan. Indonesia tidak bisa hanya diam ketika terjadi konflik antara Iran, Israel, atau Amerika Serikat karena dampaknya sangat lokal bagi perekonomian nasional.
Indonesia harus menggunakan posisinya untuk menyerukan deeskalasi atau penurunan ketegangan di forum-forum internasional. Secara geostrategis, Indonesia juga perlu mencari sumber energi alternatif atau mitra dagang baru agar tidak sepenuhnya bergantung pada stabilitas satu jalur perdagangan di Selat Hormuz.
Menjaga Keseimbangan Hubungan Internasional
Dalam konteks hubungan Amerika Serikat dan Iran, Indonesia mencoba menyeimbangkan kepentingan melalui keterlibatan dalam Board of Peace sekaligus menjaga hubungan baik dengan Iran.
Indonesia memahami bahwa jika kedua negara tersebut terlibat dalam konflik terbuka, dampaknya terhadap ekonomi domestik bisa sangat besar. Oleh karena itu, diplomasi Indonesia diarahkan untuk menjaga stabilitas global agar sistem ekonomi dunia tetap berjalan.
Pada akhirnya, untuk memperkuat ketahanan energi nasional agar tidak terlalu rentan terhadap gejolak di Timur Tengah—terutama konflik di Selat Hormuz—Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis sebagai wujud nyata Diplomasi Jaipongan dan geostrategi nasional.
Melalui langkah-langkah tersebut, Indonesia tidak hanya “menari” secara diplomatis untuk mendorong perdamaian, tetapi juga membangun benteng ketahanan di dalam negeri. Jika geostrategi ini berjalan dengan baik, maka lampu di Indonesia akan tetap menyala, meskipun dinamika geopolitik di Selat Hormuz sedang memanas. (*)