Gerakan Adili Jokowi Mulai Panas
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan
AKSI tuntutan agar penegak hukum bertindak mengadili Jokowi semakin menguat. Di samping coret-coretan "Adili Jokowi" yang terdapat di berbagai kota seperti Yogya, Solo, Jakarta dan lainnya, juga aksi-aksi Adili Jokowi semakin merata diserukan oleh berbagai elemen. Nampak ada kesefahaman bahwa Jokowi dan famili merupakan biang dari kerusakan negeri yang patut diberi sanksi.
Petisi 100 telah memulai gerakan makzulkan Jokowi saat masih menjadi Presiden karena dosa politiknya sudah menumpuk. Bertambah dengan politik dinasti yang mencoreng kening kekuasaan. Pemakzulan tidak berhasil sehingga berlanjut pada tekanan agar Jokowi ditangkap dan diadili pasca lengser. Gerakan ini semakin menggumpal, apalagi setelah terkuak kolusi Jokowi-Aguan lewat proyek PIK 2.
Di Bandung kelompok yang menamakan Masyarakat Tertindas (Matin) Jawa Barat jumat 7 Februari melakukan aksi di depan Mapolda Jabar yang menuntut pengusutan dan penuntasan kasus PIK 2 dengan seruan "Adili Jokowi". Ratusan pengunjuk rasa ini menarik perhatian para pengendara yang lalu lalang di depan Mapolda Jabar Jl Soekarno Hatta.
Mapolda Jatim juga didemo jum'at kemarin oleh Gerakan Arek Surabaya (GAS) dengan isu korupsi Jokowi, PIK-2, juga politik dinasti. Spanduk-spanduk "Adili Jokowi" dibentangkan. Mobil komando diisi orasi bergantian. Intinya adalah mendesak Kepolisian untuk segera menyelidiki dan menyidik Jokowi.
Di Surakarta tanggal 9 Februari hari Ahad akan ada aksi dalam bentuk konvoi yang dilakukan mahasiswa berbagai perguruan tinggi. Flyer yang beredar tertulis "Rakyat Surakarta Menuntut Adili Jokowi dan Kroni-Kroninya". Ditambahkan "Lengserkan Gibran, miskinkan Jokowi dan keluarganya".
Tikum di Balaikota bergerak ke depan rumah Jokowi di Sumber Solo menuju UNS. Tagline menariknya :
"Tangkap Jokowi hidup atau mati".
Sebelumnya, beberapa waktu lalu FPI melakukan demo di depan gedung KPK dengan desakan periksa, tangkap dan adili Jokowi. Pelanggar HAM berat Km 50 dan korupsi masif merampok kekayaan rakyat.
Demikian juga TPUA yang berdemonstrasi dan melaporkan korupsi Jokowi ke KPK khususnya kasus PIK-2. Jajaran penegak hukum dituntut serius menindaklanjuti rilis OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai tokoh korup dunia.
Di beberapa tempat dan momen isu "Adili Jokowi" bahkan "Gantung Jokowi" juga menjadi tema-tema acara orasi dan diskusi mengkritisi pemerintahan Jokowi. Petisi 100, For-Asli bersama TPUA telah melaporkan kejahatan Jokowi dalam hal Nepotisme ke Bareskrim Mabes Polri.
Terbongkarnya pagar laut di Tangerang, Bekasi dan wilayah lainnya serta agenda penggerusan kedaulatan negara melalui modus reklamasi, memiliki dugaan kuat akan keterlibatan penjahat yang bernama Jokowi.
Jokowi yang telah menyerahkan Garuda untuk dimangsa Naga memang pelanggar hukum nomor wahid di Indonesia yang harus segera ditangkap dan diadili.
Hukuman mati sangat pantas baginya. (*)