OPINI

Akhiri Segera Peran Bank Sentral "Negara Dalam Negara" (Bagian-2)

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum Jakarta FNN – Jum’at (23/01). Persis seperti di oligarki Inggris. Para oligarki Amerika juga harus menempuh jalan berliku untuk mendirikan Bank Sentral. Perlu memutar dengan berbagai cara dan taktik untuk sampai ke penciptaan Bank Sentral. Polanya menyicil isu dan gagasan. Dari bank nasional milik swasta dengan hak hidup sementara, lalu dilanjutkan lagi untuk kurun waktu tertentu, sampai tibanya UU yang memberi hak mereka hidup selama-lamanya. Para oligarki tersebut sangat jeli dalam mengenali demokrasi dan rule of law. Begitu teridentifikasi sebagai keunggulan tak tertandingi dari mereka. Demokrasi dan rule of law menjadi tatanan paling berharga, Malah paling sederhana untuk dikecohkan. Konsep-konsep dasar demokrasi dan rule of law adalah berkah terbesar untuk mereka. Pemilu boleh saja terlihat bebas. Hasilnya sangat demokratis kata orang-orang yang punya agenda menunggangi pemilu. Tetapi siapa yang menjadi calon presiden? Siapa dari mereka yang harus menang dan harus kalah, terlalu mudah bagi mereka untuk diskenariokan. Setiap kandidat, siapapun mereka, butuh uang besar untuk menang. Uang adanya di tangan mereka. Uang bukan ditangan rakyat biasa. Tanam Orang di Pemerintah Kerja secara berjaringan, itulah ciri mereka. Pada titik itulah Nathan Meyer Rothschid dan keluarganya menyelam dalam dunia perbankan. Boleh jadi merupakan penjelasan paling signifikan tentang gagasan Bank Sentral di Amerika. Mirip kemunculan Bank of England. Amerika mengawalinya dengan First American Bank 1791. Bank ini diinisiasi pembentukannya oleh Alexander Hamilton, Menteri Keuangan dari Presiden pertama Amerika George Washington. Mirip-mirip seperti Bank of England. Masa berlaku First American Bank 1791 ini hanya 20 tahun. Persis cara mempertahankan kelangsungan Bank of England. Amerika juga segera menemukan kenyataan harus berperang dengan Inggris tahun 1812. Kebutuhan uang untuk membiayai militer menjadi salah satu sebab penting. Bahkan mungkin saja yang paling utama. Amerika harus melanjutkan masa operasi bank itu. Akhirnya disahkan melalui operasi Second American Bank 1816. Masa berlakunya baru akan berakhir nanti di tahun 1836. Ketika berakhir, Presiden Andrew Jackson yang menurut David S. Schwartz dalam Defyng McCulloch? Jackson’s Bank Veto Reconsidered, dimuat pada Arkansas Law Review Vol 72 Nomor 1 Tahun 2019, menyebut bank sebagai “Monster”. Presiden Andrew Jackson tidak mau memperpanjang masa operasi First American Bank ini. Memang Nicholas Bidle menasihatinya agar tidak menveto, tetapi Andrew Jackson tidak memedulikan nasehat tersebut. Bukan itu saja. Presiden Jackson juga menarik uang-uang pemerintah dari Second National Bank, atau bank swasta. Uang-uang itu dialihkan ke State Bank. Tindakan ini dinilai oleh Hendry Clews, Bankir Eropa, sangat menyakitkan untuk Bank of England. Menurut penilaian Handry Clews, tindakan ini mengakhiri aliran uang kertas dari Inggris ke Amerika. Akibatnya, terjadi kepanikan keuangan pada tahun 1837. Menariknya, krisis ini justru memunculkan J.P. Morgan sebagai pemain dalam dunia keuangan. Koneksi antara J.P Morgan dengan Rothschlid segera tercipta sesudah itu. George Peabody menjadikan Junius S. Morgan sebagai suksesornya. Morgan segera terhubung dalam usaha dengan N. M Rothschild Company. Relasi ini dilaksanakan dengan memperbesar jumlah pengapalan besi untuk pembuatan jalan kereta api di Amerika. Terlihat sebagai pola standar kelompok bankir menggolkan gagasannya. Polanya dengan menciptakan krisis. Dua puluh tahun setelah krisis keuangan tahun 1837, terjadi lagi krisis keuangan di tahun 1857. Krisis itu datang bersamaan dengan berakhirnya perang Amerika-Mexico. Menariknya, Amerika segera memasuki perang saudara antara Uara-Selatan selama tiga tahun sejak 1861, yang bibitnya telah lama tersemai. Lebih menarik lagi, pada tahun 1861 itu juga Abraham Lincoln memasuki kekuasaan sebagai Presiden. Entah disengaja atau tidak, tetapi Abraham Lincoln, Presiden paling dikenang dalam diskursus demokrasi ini, segera menemukan kenyataan yang begitu pahit. Disadari atau tidak, kabinet Lincoln diisi sedikitnya empat menteri, yang bukan saja tidak cukup untuk dikenalnya, tetapi mereka bekerja untuk agenda dan kepentingan para bankir. Lord Charnwood dalam bukunya yang berjudul “Abraham Lincoln” diterbitkan tahun 1917, mengidentifikasi empat figur yang tidak dikenal Lincoln masuk dalam kabinetnya. Keempat menteri itu adalah Seward dari New York, (Menteri Luar Negeri), Salmon P. Chase dari Ohio (Menteri Keuangan), Georege Bates dari Missouri (Jaksa Agung), dan Gideon Wells (Pensylvania), menggantikan Comeron perwakilan Pensylvania, yang dikenal dengan skandal korup. Lincoln jelas telah menghadapi masalah di kabinetnya. Rebeca Cristine Roberts dalam tesis Magister pada Birmingham University 2015 mengidentifikasi sejumlah hal menarik. Menurutnya, Seward justru menghendaki agar Lincoln mungkinkan Inggris ikut campur dalam perang Utara-Selatan itu. Seward berpendapat Ratu Inggris memiliki kedudukan istimewa di Amerika. Inggris dan Amerika menurut Seward adalah dua Negara yang bersahabat. Dalam kenyataannya, Inggris tidak netral dalam perang Utara-Selatan ini. Menurut identifikasi Petterson, Inggris dan Perancis, negeri yang bankir teratasnya ditempati oleh Rothschild bersaudara, malah mengirimkan pasukan untuk membantu Selatan, yang menjadi pemicu perang saudara ini. Perang Dan Krisis Lincoln juga menghadapi masalah keuangan. Carisa Peterson, dalam Dady “War” Buck How Lincoln Founded The Civil War and Father The Modern System of American Finance, yang dmuat dalam Lincoln Memorial University Law Review Vol 7 Nomor 1, 2020, menunjukan sepanjang 1857-1861 pendapatan negara merosot sebesar U$ 41.5% miliar. Sementara pengeluaran pemerintah berkisar U$ 65 miliar. Ralp H. Petterson menyodorkan fakta yang cukup eksplosif. Menurut Petterson, Salmon P. Chase, Menteri Keuangan Kabinet Abraham Lincoln, yang kelak namanya digunakan sebagai nama sebuah bank “Chase Manhattan Bank” (milik kelompok Rockeffeler), mengancam para bankir lainnya. Ancamannya adalah jika mereka tidak “menerima obligasi” yang dikeluarkannya, maka dia akan “membanjiri negara dengan uang kertas.” Perang itu membutuhkan duit besar. Bankir tahu kondisi itu. Perang Inggris dengan Prancis tahun 1815 memberi pengetahuan terbaru tentang masalah kebutuhan perang ini. Perang memerlukan peralatan, dan hal-hal yang lain saling berkaitan. Lincoln harus menanganinya dengan cepat. Tidak mau bergantung dan dipermainkan bankir, Lincoln segera memutuskan sikapnya tidak meminjam uang dari bankir. Menurut Petterson, Lincoln juga mengambil sikap tidak menciptakan uang yang berbunga. Dia segera mendirikan State Bank, tindakan yang diam-diam dinantikan dan dikehendaki oleh Bankir internasional, yang bekerja melalui Salmon P. Chase, Menteri Keuangan. Cara Loloskan Agenda Lincoln terjebak? Itu satu hal. Tahun 1863 pemerintahan Lincoln segera menemukan National Currency Act, yang setahun kemudian diubah menjadi National Banking Act. UU ini menjadi dasar pendirian National Bank. Bank ini dirancang untuk menyediakan uang yang dipinjamkan kepada pemerintah. Untuk tujuan itu mereka dapat “mecetak” (tanda petik dari saya) uang kertas dalam jumlah besar. Uang ini, tulis Petterson lebih jauh, bukan hanya tidak didukung emas, tetapi juga bebas utang. Dalam penilaian Petterson, Lincoln dengan tindakannya tersebut, telah memasuki permainan yang berbahaya. Dia menantang bankir Internasional. Tetapi Lincoln tak memedulikan pandangan Petterson itu. Telah berhasil menjadikan Salmon P. Chase sebagai proxy mereka dalam pemerintahan Lincoln, bankir internasional segera meluncurkan gagasan pajak progresif kepada kongres. Bukan Lincoln, tetapi Salmon P. Chase yang menggemakan gagasan tersebut. Gagasan ini terlihat logis, karena kala itu pendapatan negara telah merosot jauh. Gagasan pajak progresif dirancang dalam skema berikut. Pendapatan sebesar U$10.000 dikenakan pajak 3%. Dan pendapatan melebihi jumlah itu dikenakan pajak sebesar 5%. Terlihat kebijakan ini akan menambah pendapatan negara. Digambarkan oleh Paul Post dalam “Lincoln Gamble”, disertasi pada Rutledge University 2009, Lincoln memunculkan gagasan menghentikan perang. Kepada mereka di Selatan yang memberontak, akan diberi Amensty. Dan wilayah Selatan akan direkonstruksi, dibangun oleh pemerintah federal. Sayangnya gagasan Lincoln ini mendapat penolakan dari jaringan bankir, terutama yang ada di Kongres. Kenneth Stamp, justru menghendaki rekonstruksi. Namu tanpa disertai hal lainnya. Hasrat ini terlihat terlalu minim pada level rasionalitasnya. Untuk menyediakan biaya rekonstruksi, maka pendapatan negara harus diperbesar. Dengan demikian, maka UU tentang pendapatan nasional muncul sebagai sesuatu yang mutlak disediakan. Lincoln tidak menyukai gagasan ini. Lincoln menyatakan akan memveto UU tersebut. Kenyataannya, Revenue Act 1862, dikenal dengan nama Stamp Tax, tetap dibuat. Bersamaan dengan itu keluar juga : Legal Tender Act 1862. Setahun kemudian Kongres mengeluarkan lagi National Currency Act 1863, yang diubah menjadi National Bangkin Act 1864. Dalam Legal Tender Act, Menteri Keuangan, yang tidak lain adalah Salmon P. Chase diberi wewenang menerbitkan paper note untuk membayar utang pemerintah. Juga mencetak uang kertas sebesar U$ 150 miliar. Uang ini dikenal dengan greenback. Leluasakah para bankir dengan National Banking Act 1864?  Yang memberi pemerintah kewenangan mendirikan State Bank? Kelak jelas pada semua aspeknya, kebijakan ini dinilai bankir sebagai kebijakan yang meruggikan mereka. Dengan alasan tidak senapas dengan mekanisme pasar. Sukseskah Lincolbn dengan National Banking Act itu? Tidak juga. National Banking Act justru menandai kemenangan para bankir. Mengapa? Memang setelah tahun itu dibuat Michigan Act 1837. Tetapi Act ini mengatur pendirian Bank pakai charter. Persis seperti di Inggris pada tahun 1694. Praktis sejak 1837, tidak ada lagi UU yang menjadi dasar kelangsungan bank national. Bankir, sekali lagi, sukses besar dengan National Banking Act 1864 itu. Dimana letak suksesnya? National Banking Act itu menjadi dasar 1.500 bank yang telah beroperasi setelah 1837 memiliki pijakan sebagai bank nasional. Pola ini terlihat mirip dengan yang dipakai di Inggris. Persis Inggris dengan Tonage Act dan Continuance Act. Mereka menyamarkan tujuan utamanya. Lincoln dilantik lagi sebagai Presiden untuk periode keduanya pada tanggal 4 April 1865. Memang telah begitu banyak UU dibuat, termasuk The Banking Act 1864. Tetapi entah mengapa, karena Lincoln masih terlihat berseberangan dengan rencana oligarkis itu, atau sebab lain, sehingga Lincoln mati ditembak John Wilkes Boot dan mati pada tanggal 14 April 1865. (Bersambung)

Akhiri Segera Peran Bank Sentral "Negara Dalam Negara"

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum (Bagian-1 Dari Empat Tulisan) Jika Amerika memperbolehkan bank swasta mengendalikan masalah mata uang, lalu olah inflasi, kemudian olah deflasi, maka bank dan perusahaan yang akan tumbuh di sekeliling mereka mengambil harta kekayaan sampai anak-anak mereka tidak memiliki rumah di benua yang ditaklukan oleh ayah mereka (Thomas Jefferson, Presiden Amerika 1801-1809). Jakarta FNN – Selasa (21/02). Para oligarki, dimanapun selalu begitu. Panjang akalnya. Mahluk yang bertuhankan uang ini, selalu menggunakan kekuatan uang untuk mengubah dan membeli kekuasaan. Uang itu, akan terlihat pada uraian selanjutanya adalah komoditi. Begitu pola yang dipakai para oligarkis untuk mendefenisikan kekuasaan. Uang dipakai kelompok ini mengubah tatanan politik. Merekalah yang menentukan siapa yang berkuasa. Mereka juga leluasa menulis huruf-huruf hukum. Oligarkis pulalah yang memberi isi dan warna terhadap demokrasi. Mereka jugalah yang memberi bentuk terhadap konsep rule of law. Untuk itu, kenali benar prilaku dan sepak-terjang meraka dalam mendikte dan mengendalikan kekuasaan. Semua keinginan oligarkis itu dicapai dengan menyodorkan uang. Caranya macam-macam. Hutang kepada pemerintah, dipakai sebagai alat untuk menekan. Menukarnya dengan kepentingan mereka. Faktanya mereka berhasil. Begitu terlihat sangat jelas pada sejarah kemunculan bank sentral di muka bumi ini. Bank Of England Merangkak dari bawah lalu melingkar, menjadi tipikal oligarkis dalam menciptakan bank sentral. Dalam sejarahnya, cara ini dimulai dari Inggris, dengan Bank of England. Mengubah tatanan sosial dan politik klasik, itu langkah awalnya. Berikutnya, dengan menempatkan orang mereka di pusaran kekuasaan. Selanjutnya, memunculkan isu baru. Setelah itu membawa isu baru tersebut memasuki gedung parlemen. Begitulah yang diperolah dari Inggris dan Amerika dalam kasus pendirian bank sentral. Untuk kasus Inggris, mereka terilhami oleh kesuksesan besar yang dicapai oleh Bank of Amsterdam yang beroperasi sejak tahun 1609. Kenyataan itu merangsang Samuel Lambe, yang memanfaatkan kekacauan politik di Inggris tahun 1658. Di tengah kekacauan tersebut, Samuel Lambe, seorang pedagang Inggris asal London mengusulkan pendirian Bank Sentral. Sayangnya gagasan ini gagal. Kegagalan itu disebabkan parlemen yang beralasan Raja Inggris dapat mengumpulkan uang tanpa perlu meminta persetujuan dari parlemen. Walaupun gagal, penggagas bank sentral tak patah arang. Tahun 1683, lima tahun sebelum revolusi, muncul kembali gagasan yang mirip. Tetapi kali ini datang dari William Petterson, yang juga seorang pedagang kaya raya di London. Petterson mengusulkan, bukan sentral bank melainkan Bank of Credit. Ternyata hasilnya gagal lagi. Menariknya, gagasan itu juga muncul di tengah suhu politik yang terus memanas, karena sikap Raja James II. Ketika itu Raja James II teridentifikasi bekerja dalam skema Louise ke-XIV dari Perancis. Louise ingin memastikan Eropa menganut keyakinan agama yang sama dengan dirinya. James berada dalam skema ini. Sikap ini tidak disukai oleh kalangan non istana, khsusnya di parlemen. Akhirnya Inggris jatuh ke dalam revolusi “Glorius Revolution 1688”. Revolusi ini sukses besar. Raja James II melarikan diri ke Perancis. Tahta kerajaan kosong. Terjadilah serangkaian perubahan fundamental. Pada  umumnya studi sejarah tata negara mengidentifikasi revolusi Inggris ini mengonsolidasi prinsip rule of law, dan supremasi parlemen. Dikonsolidasi dalam “The Bill of Right 1689”, tak lama setelah revolusi itu. Manis dalam semua dimensi saat itu. “The Bill of Right 1689” menggulung hampir semua prerogative raja. Gema kesuksesan ketika itu telah berhasil menyembunyikan ekspektasi orang kaya, yang sedari awal bekerja dibalik layar revolusi itu. Tujuan mereka untuk mendirikan bank sentral. Tujuan ini tak teridentifikasi oleh kebanyakan orang. Menampilkan perannya sebagai perencana dibalik layar revolusi. Mereka tahu begitu raja menghilang, dan seluruh kekuasaannya dibatasi. Langkah berikutnya dialihkan ke parlemen, maka Inggris akan mengalami masalah. Apa itu masalahnya? Kerajaan akan jatuh ke dalam tidak-pastian untuk mendapatkan uang. Perangkat kerajaan tidak berungsi di satu sisi. Sementara di sisi lain parlemen tak memiliki perangkat untuk mengumpulkan uang. Inggris pun akhirnya jatuh secara praktis ke dalam keadaan ketidak-pastian untuk mendapatkan cara dalam mengumpulkan pajak dan cukai. Satu hal telah pasti terjadi adalah Raja dan Ratu telah berhutang budi kepada Peterson dan kawan-kawannya. Balas budi, quid pro quo, menjadi senjata besar kelompok ini. Hutang budi ini dimanfaatkan oleh oligarkis, yang dengan caranya berakibat Raja dan Ratu pinjam uang dari mereka. Dalam identifikasi Eugene Mullins, melalui British Treasury, kerajaan segera meminjam uang kepada mereka sebesar 1.250.000 pound. Tidak itu saja, Mullins mencatat Menteri Keuangan Inggris ini juga mengusulkan agar kerajaan segera mengeluarkan apa yang disebut dengan a royal charter for the Bank of England. Bank of England, sejauh itu bukan punya pemerintah. Bank ini milik sejumlah orang kaya di London. Kepemilikan bersama ini dilakukan dalam bentuk shareholder. Tiga tahun setelah itu, gagasan ini digemakan oleh William Petterson, orang kaya Ingris yang memperlancar kedatangan William dan Marry. William Petterson, segera mengajukan satu proposal kepada parlemen. Inti dari proposal itu adalah perlu didirikan satu bank nasional. Cerdik, walaupun bermaksud mendirikan bank sentral, tetapi nama itu tidak disebut dalam proposal. Yang disebut adalah bank nasional. Itu saja, tidak lebih. Cara ini, dalam kenyataannya, setelah lebih dari satu abad dipakai oleh kelompok Wall Street di Amerika dalam game pendirian The Federal Reserve. Tahu kerajaan sedang babak belur oleh revolusi, Petterson dalam rangka menggolkan proposalnya, menjanjikan kepada parlemen pinjaman kedua kepada kerajaan. Bunga yang dikenakan pada pinjaman kedua itu sebesar 6% dan menejemen fee 5.000 pound dan right isue. Untuk sesaat memang belum berhasil. Tetapi proposal itu telah didiskusikan oleh parlemen. Menurut H. Goodman dari Pensylvania University dalam kajiannya tentang The Formation of Bank of England: A Respons to Changing Political and Economic, yang dimuat dalam Journal Penn History Review, Lord Charles Montagu yang merupakan Commissioner of Tresury menyambut proposal Petterson. Montagu justru mengambil sikap aneh. Dia perbesar jumlah pinjaman, tetapi menurunkan bunganya. Besaran pinjaman dan hutang menjadi 1.250.000 pounds. Kecerdasan Peterson segera bertemu dengan keberanian parlemen dalam megambil risiko. Peterson telah tahu bahwa negara itu telah merupakan coleteral tak tertandingi. Disisi lain, parlemen justru hendak membuktikan kepada pedagang ini bahwa mereka memiliki integritas dan krediblitas. Menariknya keberanian ini berlangsung di tengah ketakutan kaum Tory tahu bahwa bank akan berkuasa melebihi kerajaan. Kekhawatiran yang sama muncul juga di kaum Whigh, yang oposisi. Mereka tidak yakin bank bisa dikendalikan kelak. Keadaan itu tidak cukup kuat menghentikan hasrat parlemen untuk membuktikan bahwa mereka memiliki integritas dan kredibilitas. Politik balas budi -quid pro quo- dipenuhi parlemen dengan membentuk Way and Means Act, sering disebut Tonage Act 1694. Tonage Act bukanlah UU, yang secara spesifik sebagai UU perbankan, apalagi untuk bank sentral. Jadi Bank Sentral Tonage Act mengatur cara dan persyaratan pengenaan pajak dan cukai pada perusahan pelayaran. Uang itu harus diletakan di bank. Dengan begitu, maka harus diadakan satu bank. Jadilah Tonage Act sebagai dasar pendirian bank. Itu sebabnya pembicaraan tentang Bank of England selalu merujuk Tonage Act 1694. Akibat tidak dirancang untuk menjadi UU perbankan, mengakibatkan durasi operasi Bank of England menjadi terbatas. Akibatnya, itu Bank of England harus diperpanjang lagi opresional pada tahun 1706, dengan landasan Royal Charter. Lawrence Broz dan Richard S. Grossmman, dalam Paying for Privileg: the Politial Economic of Bank of England Charter 1694-1844, yang diterbitkan pada tahun 2002 mencatat, sejak 1694 hingga 1844 diterbitkan dua belas Royal Charter untuk memperpanjang masa berlaku Bank of England. Siasat yang sangat rapi dan licin. Keduanya mencatat, perpanjangan masa operasi Bank of England selalu dinegosiasikan dengan Parlemen. Negosiasi tersebut selalu dilakukan setiap kali kerajaan membutuhkan uang. Termasuk untuk keperluan opersional dan membiayai kebutuhan militer. Kebiasaan berhutang yang dilakukan kerajaan, oleh oligarki digunakan sebagai dasar meminta perpanjangan operasi bank. Bahkan Bank of England sejak 1697 telah muncul sebagai korporasi swasta yang monopoli perdagangan bank notes. Memang belum berfungsi sebagai Bank Sentral, tetapi sejak tahun itu, sudah terlihat mereka memainkan peran sentral dalam isu perbankan Inggris. Menurut Peter Howels dalam The US Fed and the Bank of Englad: Ownership, Structure and Independence, hingga tahun 1825 baru dibuat aturan yang secara khusus tentang Bank. Aturan ni dikenal dengan Banking Act 1825. UU ini merupakan respon atas krisis keuangan yang terjadi pada tahun itu. Krisis ini dalam kenyataannya menjadi pijakan Bank of Land muncul sebagai kohesi dan stablitas perbankan bank-bank regional yang kecil. Fungsi itu, karena kenyataan, dikehendaki oleh bank-bank kecil, dalam kata-kata mereka note sisue by larger harus ditampilakn secara lebih terpercaya. Dalam jangka panjang, menurut Howels, hal itu menunjukan bahwa bank-bank komersial tidak menarik diri sebagai penyeimbnang Bank of England. Mereka dalam kenyataan itu merasa lebih bijaksana menggunakan bank note yang diterbitkan Bank of England. Krisis itu berlangsung, dalam kenyataannya hingga tahun 1857. Yang menarik, ketika itu Inggris telah memiliki Bank Charter Act 1844. Sering disebut Continuance Act 1844. Motifasi dasar UU ini adalah memastikan Bank of England mengontrol kebijakan keuangan dan ekspansi kredit. Kontrol itu dimaksudkan sebagai cara menstabilkan makro ekonomi. Berfungsi seperti itu mengakibatkan Peter Howel mengidentifikasi untuk pertama kalinya, Bank of England bertindak sebagai bank sentral. Sekali lagi ini, disebabkan Bank of England, bertanggung terhadap stailitas harga. Toh fungsi sebagai lending of the last resort, telah diperankan dari jauh sebelumnya, dan menguat pada saat krisis 1825 itu. Pada titik itu terlihat oligarki ini tidak mementingkan nama. Yang paling dipentingkan oligarki adalah fungsi institusionalnya. Apapun namanya, yang penting berfungsi sebagai bank sentral. Cara ini kelak dipakai oleh oligarki Amerika yang terkoneksi dengan oligarki Inggris, memprakarsai pembentukan The Federal Reserve. Agar terkonsolidasi, UU ini memberi kewenangan kepada pemerintah untuk mereorganisasi bank ke dalam dua bidang. Sir Robert Peel diberi kewenangan itu. Reorganisasi itu dilakukan dengan membagi menejemen bank ke dalam dua, yaitu departemen untuk masalah pokok dan departemen perbankan. Terhadap isu pertama diurusi pemerintah, khususnya menteri keuangan. Sedangkan isu kedua diurusi sepenuhnya oleh Bank of England. Cara kerja ini menarik pada semua aspeknya. Sebab pemerintah tak mengurus kebijakan keuangan, tetapi harus memberi jaminan terhadap kebijakan keuangan yang dibuat oleh Bank. Luar biasa mulusnya. Setiap bank notes yang diterbitkan oleh bank swasta sebesar 14 miliyar pound, menurut Bank Charter Act, harus ditopang dengan surat berharga yang diterbitkan pemerintah. Menariknya, Enggene Mullins mengidentifikasi dalam kata-katanya, Bank of England was synonymous with the name of Baron Nathan Mayer Rothschild. Padahal pada awalnya, Bank ini dimiliki oleh 1.330 orang, dengan nilai saham tidak lebih dari 10.000 pound. Didalamnya termasuk Nathan Rothschild. Satu langkah kecil saja telah mematikan mereka 1.330 orang itu. Bank of England segera jatuh ke tangan Nathan Rothschild usai Perang Waterloo. Perang antara Inggris melawan Perancis pada tahun 1815. Napoleon memimpin pasukan Perancis dan Wellington memimpin pasukan Inggris. Perang ini menjadi penentu dominasi satu di antara dua negara itu di Eropa. Siapa yang memenangkan perang menjadi penting dalam konteks itu. Keluarga Rotcshild, dengan Nathan dipuncakanya, dan ini yang membedakan mereka dengan bankir lainnya. Memiliki sejumlah kurir. Dapat disebut inteljen yang ditanam dalam pasukan inggris yang ikut dalam Perang Waterloo itu. Nathan yang telah tahu kalau Inggris memenangkan pertempuran itu, berpura-pura muram disaat pasar modal dibuka. Kemuraman Nathan dimaknai koleganya bahwa Inggris kalah perang. Akibatnya, mereka melepaskan saham-sahammya. Nathan lalu membeli saham-saham itu dengan harga murah. Menurut Ralp Epperson, keesokan harinya datang berita Inggris memenangkan perang itu. Berita itu memicu kenaikan harga saham secara drastic. Nathan meraup untung besar. Betulah Nathan. Nathan Meyer Rotschild akhirnya tertakdir sebagai orang terkaya di Inggris sampai saat ini. Dia, dengan kekayaan itu menyombongkan diri. Menurut Eugene Mullins, dengan kata-kata “The man that controls Britain’s money supply, controls the British Empire, and I control the British money supply”. (bersambung)  662  

Target Kabinet Zaken:Prasyarat Mendukung Optimisme Pertumbuhan Ekonomi  Indonesia  Menuju 8 Persen

Oleh Jon A.Masli, MBA | Diaspora USA & Chairman of Indonesian Corporate & Leadership Institute GOOD bye  2025 ketika Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi hanya mendekati 5.2% di akhir tahun 2025. Lumayan, kata banyak pengamat ekonomi  mengingat segudang  beban masalah ekonomi dan sosial yang ditinggal rezim Jokowi harus dipikul oleh pemerintahan Prabowo. Beban pembayaran utang Rp 11.000 triliun dengan pembayaran pokok dan bunga sampai Rp800 triliun per tahun menjadi stumbling block utama fiskal Indonesia. Sehingga pemerintah pada tahun 2025 terpaksa harus memangkas berbagai pos APBN termasuk anggaran kesejahteraan rakyat. Tatanan infrastruktur ekonomi yang rapuh ini tiba-tiba dikejutkan pula oleh Trump\'s New Economic  Effect dengan pemberlakuan tarif ratusan persen ke China dan  hampir semua negara di dunia yang mengekspor ke AS. Fenomena ini mengguncang geopolitik ekonomi dunia. Para pelaku ekonomi pun berbalik memegang dolar Amerika dan emas yang tadinya bullish mau pegang Yuan ketika BRICS mendeklarasi dedolarisasi membudayakan mata uang Yuan. Alhasil nilai tukar Rupiah terhadap US Dolarpun melemah. Leadership Trump memang kontroversial dengan kebijakan tarifnya yang ternyata didukung para penasihat ekonomi kapitalis Republican, terkecuali Jeffrey Sach ekonom Columbia University. Sach memang gigih menentang kebijakan ekonomi Trump selama ini. Kita juga kaget ketika Indonesia sempat dikenakan tarif 39%. Kebijakan Trump ini berdampak negatif ke industri non migas, terutama industri padat karya seperti tekstil, garment, elektronik dan alas kaki serta produk produk UKM kita yang menjadi lebih mahal masuk ke pasar AS. Namun berkat upaya Presiden Prabowo melobb\'i Trump, akhirnya tarif turun ke 19%. Namun produk produk AS masuk Indonesia dikenakan 0%. Di sini kita melihat gaya kepemimpinan asli Donald Trump sebagai Business Strategist ulung. Dia berhasil membuat Prabowo menerima deal ini. Maklumlah Trump itu entrepreneur sepuh. Beda sekali dengan Obama dan Biden yang warna leadershipnya lebih ke kepenekanan politik dan public administration sosial demokrasi ketimbang Trump yang kapitalis imperialis. Gelombang tekanan ekonomi 2025 belum reda ketika Presiden harus mengeksekusi janji kampanyenya, yaitu kebijakan populis MBG dengan anggaran dana Rp71 triliun untuk tahun lalu. Konon tahun 2026 anggaran MBG naik drastis menjadi Rp335 triliun. Belum lagi program Koperasi Merah Putih yang menganggarkan Rp 40 - 60 triliun untuk pembangunan 80.000 desa. Resiko fiskalpun tidak terhindari sehingga government spending APBNpun harus dipangkas di sana sini. Para pelaku bisnispun menjadi apatis karena belum ada porsi yang significant untuk sektor swasta. Kesemua ini membuat sistim ekonomi kita bertambah pincang karena sektor swasta bertambah tercekik untuk mengekspansi bisnisnya. Ekonomipun vacuum dan bertambah lesu sejak 2025. Arus modal asingpun keluar seperti terefleksi oleh neraca perdagangan kita yang memburuk selama 3 kwartal tahun 2025. Tahun ketidakpastian berbisnis karena belum ada arah kebijakan yang jelas dari Kabinet Merah Putih yang masih dijabat orang-orang rezim sebelumnya.  Mereka banyak mendapat kritikan para pengamat yang menilai mereka tidak kompeten karena belum berhasil mengeluarkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Terutama tim ekonomi Kemenko Ekuin yang terkesan auto pilot duduk manis, belum menelurkan kebijakan  yang menstimulus pertumbuhan sektor riil. Pengangguran belasan juta orang, kemiskinan tercatat seratusan juta lebih menurut laporan Bank Dunia dan PHK berlanjut. Janji Wapres ciptakan lapangan kerja terkesan bohong besar. Penanganan mega korupsi seperti sinetron tayang di media massa, heboh, lalu hilang tak berbekas. Boleh dibilang  The worst economic year selama satu dekade ini. Puncaknya ketika demo besar terjadi di bulan Agustus 2025 membuat pemerintah shocked untuk berintrospeksi. Syukurlah Presiden Prabowopun mengambil langkah yang amat berani dan tepat memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mengangkat ekonom street smart Purbaya menjadi Menkeu di bulan September 2025. Dalam hitungan kurang dari seminggu dia dilantik,  Purbaya mengguncang fiskal Indonesia dengan memindahkan dana nganggur dari BI sebesar Rp 275 triliun ke bank bank Himbara dengan target menggairahkan ekonomi. Seperti api unggun yang nyaris padam, ketika diguyur bensin, ekonomi Indonesiapun bergairah lagi, walau belum maksimal penyerapannya. Paling tidak Menkeu Purbaya telah membangkitkan optimisme para pelaku ekonomi yang tertekan bertahun oleh Menkeu Sri  Mulyani dengan kebijakan kebijakan  monotonnya. Seakan kemampuannya hanya sebatas jurus menaikkan pajak dan berutang memanjakan sektor pemerintah membangun proyek-proyek infraststruktur yang tidak produktif. Termasuk juga program program bansos populis yang menyerap puluhan triliun rupiah setiap tahun. Pola fiskalnya  tidak mengimbangi menggerakkan sektor swasta terutama industrialisasi manufaktur, kecuali industri pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Sektor manufaktur dan pertanianpun terbengkalai selama hampir sepuluh tahun. Kita bersyukur dengan gebrakan Purbaya walau beliau menarik kembali Rp 75 triliun karena penyerapan yang belum maksimal. Mengapa gagal serap? Jawabannya adalah,  para pelaku ekonomi masih ragu karena belum melihat adanya kebijakan kebijakan dari tim menteri menteri  ekonomi Kemenko Ekuin yang incapable. Para pelaku ekonomi belum melihat ada langkah strategis economic restructuring yang jelas. Belum terdengar ada GBHN dan road map yang jelas yang seharusnya dibuat oleh tim Kemenko Ekuin dengan tujuh Kementerian dibawah koordinasi Airlangga Hartarto. Mereka bertanggung jawab untuk membuat kebijakan kebijakan yang memicu sektor riil. Kalau Donald Trump berani melakukan aksi operasi militer OPERATION ABSOLUTE RESOLVE menangkap Maduro, mengapa Prabowo tidak mempertimbangkan melakukan aksi  \"Operation Absolute Resolve Economic and Cabinet Restructuring\". Tanpa aksi strategis ini, upaya  Menkeu Purbaya tidak akan optimal TANPA DIBARENGI dengan kebijakan kebijakan pertumbuhan ekonomi yang sustainable, berkelanjutan menggerakan sektor riil terutama manufaktur, perdagangan dan properti yang menjadi kunci penggerak pertumbuhan ekonomi. Being optimistic tidaklah cukup mendukung Menkeu Purbaya kalau kabinet ekonomi hanya tidak mengimbanginya dengan kebijakan stimulus mereka. Kuncinya hanya  reshuffle para anggota kabinet yang tidak kompeten/ berprestasi. Dampak reshuffle leadership kabinet akan lebih efektif dari gebrakan  fiscal dan moneter Purbaya selama tiga bulan ini. Foreign Direct Investment dan para investor nasional juga lagi wait and see melihat reshuffle kabinet. Mereka ini berpotensi berinvestasi Rp5000 sampai Rp7000 triliun. Ini penting mengingat untuk menggerakkan pertumbuhan 1% saja perlu investasi Rp.7000 an triliun. Danantarapun tidak akan mampu berinvestasi mengingat keterbatasan keuangannya. Belum lagi penerimaan pajak tahun 2026 yang belum dapat tumbuh normal. Tiada jalan lain daripada restructuring leadership dengan zaken kabinet yang bermetokrasi dengan menteri menteri yang berkompeten untuk menelurkan kebijakan kebijakan baru mendorong pertumbuhan ekonomi minimal 6% tahun 2026.  IHSGpun pasti akan melejit melampaui 9000 kalau ada reshuffle kabinet. 2026 is the year of turning around Indonesian economy, kalau terjadi RESHUFFLE dan up scaling kualitas leadership kabinet merah putih. Kalau tidak terjadi, optimisme para pelaku ekonomi akan turun drastis dan akan sulit menuju economic growth 8% by 2029. Rakyat berharap besar Pak Prabowo akan sanggup mereshuffle kabinetnya tahun ini. Insya Allah🙏🏾

KUHP Baru, Cerminan Hasrat Nafsu Iblis

Oleh Sholihin MS | Pemerhati Sosial dan Politik SAAT ini negara diisi oleh para bajingan yang sudah lupa agama, lupa tanggung jawab kepada Allah dan kepada rakyat serta mudah tergoda oleh rayuan syetan dan iming-iming uang dan jabatan. Manusia-manusia bejat yang telah diberi amanah mencoba untuk menghancurkan bukan saja tatanan bernegara yang penuh kebijakan dan bermartabat, tetapi juga upaya untuk menghancurkan tatanan hidup yang berketuhanan, berbudaya luhur dan beradab. Seharusnya, seseorang yang mendapat amanat jabatan pemimin atau wakil rakyat harus mempresentesikan diri sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Oleh karena itu, segala keputusan harus melalui dua jalan : Pertama, dengan jalan petunjuk Tuhan (Allah), kedua dengan jalan musyawarah. Itu pula yang telah dilakukan oleh para pendahulu kita baik sebelum maupun setelah kemerdekaan. Agar keputusan itu sesuai dengan kehendak Allah, maka orang-orang yang berhak ikut duduk dalam majelis pembuat keputusan adalah orang-orang yang hatinya bersih, tulus ikhlas,  berilmu dan berpaham agama yang tinggi, saleh, takwa, dan tidak menggunakan jabatan untuk memcari uang dan harta duniawi, dan meniatkan tindakannya itu semata-mata hanya untuk kemaslahatan umat. Jika keputusan hukum tidak ditangani oleh orang-orang yang yang bersih hatinya, pasti keputusannya akan menimbulkan masalah dan bertentangan dengan hukum-hukum Allah dan hanya memuaskan orang fasik dan zhalim. Itu yang disebut hukum jahilillah.  Allah telah memgingatkan agar tidak sekali-kali memggunakan hukum jahiliyyah  Firman Allah, siapa yang tidak menggunakan hukum Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir (Al-Maidah : 44), orang-orang zhalim (Al-Maidah :45), orang-orang fasik (Al-Maidah : 47). Hukum atau aturan yang dilandasi oleh hawa nafsu, kebodohan, keserakahan, dan kepentingan pribadi atau golongannya, dipastikan hanya akan menimbulkan kemadharatan dan bencana kemanusiaan. Ada orang-orang yang sengaja menentang hukum Allah karena sempitnya pandangan dan tidak ada kefahaman Agama secara benar ingin memakaakan berlakunya kebenasan hawa nafsu dan menghina hukum Allah yang sah.  Kedua, jalan musyawarah. Musyawarah adalah upaya mengakomodir berbagai pendapat dan masukan dari peserta, namun keputusan musyawarah bukan didasarkan atas suara terbanyak, melainkan berdasar pertimbangan terbaik pimpinan musyawarah serta melihat maslahat dan madharatnya sebuah persoalan. Oleh karena itu seorang pimpinan mudyawarah harus orang paling dekat kepada Allah, paling bersih hatinya, paling takwa, paling zuhud, dan semua keputusannya demi kepentingan umat tanpa ada unsur kepentingan pribadi. KUHP yang baru harus diwaspadai karena telah mengikuti kemauan iblis dan musuh-musuh Islam, memberikan kelonggaran kepada sex bebas, membungkam rakyat kritis, dan upaya mengkultuskan pemimpin zhalim. Bandung, 20 Rajab 1447.

Antara Pengaruh Teknologi Digital dan Kasih Sayang Orang Tua

Oleh: Fadhil As. Mubarok | Chairman of MUBAROK INSTITUTE 1. REKONSILIASI TEKNOLOGI DAN KASIH SAYANG UNTUK MEMBANGUN GENERASI EMAS DI ERA DIGITAL Menurut saya, peradaban manusia saat ini tengah berada di puncak revolusi digital yang sangat pesat. Salah satu fenomena yang paling kasat mata adalah bagaimana teknologi mampu melampaui batas-batas ruang kelas konvensional. Kita menyaksikan anak-anak usia dini kini memiliki kemampuan luar biasa dalam menyerap informasi, seperti halnya anak saya yang fasih berbahasa Inggris hanya dengan aktif menonton YouTube, bahkan sejak kecil sekitar usia satu tahun bahasa pertama yang dia ucapkan adalah bahasa Inggris lalu kemudian bahasa Indonesia. Secara kognitif, ini adalah lompatan besar bagi masa depan sumber daya manusia kita. Namun, di balik kecanggihan tersebut, muncul sebuah pertanyaan fundamental: mampukah perangkat digital (HP) menggantikan sentuhan kasih sayang dalam membentuk jiwa seorang anak? A.    Kasih Sayang Orang Tua yang Tidak Diberikan oleh Algoritma  Secara sosiologis, HP dan platform digital berfungsi sebagai instrumen teknis yang menawarkan efisiensi tanpa batas. YouTube menyediakan input pengetahuan yang masif, yang jika dikelola dengan baik, akan menjadi modal intelektual yang kuat bagi anak. Namun, kita harus menyadari bahwa teknologi digital bersifat mekanis dan satu arah. Ia mampu memberikan kepintaran, tetapi ia tidak memiliki hati. Ia bisa mengajarkan kosa kata, tetapi ia tidak mampu mengajarkan makna di balik sebuah empati. Di sinilah peran kasih sayang orang tua menjadi krusial sebagai fondasi substantif. Jika teknologi adalah \"alat\" untuk mencerdaskan otak, maka kasih sayang adalah \"ruh\" untuk menghidupkan karakter. Kasih sayang orang tua menciptakan ruang interaksi dua arah yang tidak mungkin diberikan oleh algoritma manapun. Melalui kasih sayang, seorang anak belajar tentang nilai-nilai kejujuran, etika, dan adab. Tanpa kehadiran kasih sayang yang nyata, anak yang pintar secara digital berisiko tumbuh menjadi pribadi yang individualis dan kehilangan kepekaan sosial—sebuah fenomena yang dalam sosiologi disebut sebagai alienasi diri. B.    Kunci Persaingan Global Dalam perspektif hukum dan perlindungan anak, memberikan kebebasan akses teknologi tanpa dibarengi dengan kasih sayang yang berupa pendampingan adalah sebuah bentuk pengabaian terselubung. Secara yuridis, orang tua tidak hanya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan material atau pendidikan teknis anak, tetapi juga wajib memberikan perlindungan mental dan emosional. Kecerdasan bahasa Inggris hasil dari YouTube hanyalah sebuah \"kulit\" luar; sedangkan \"isi\" dari kemanusiaan anak tersebut ditentukan oleh seberapa besar cinta dan perhatian yang ia terima dari lingkungannya. Oleh karena itu, diperlukan sebuah rekonsiliasi atau keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pemberian kasih sayang. Kita tidak boleh anti-teknologi, karena itu adalah kunci persaingan global. Namun, kita juga tidak boleh menjadi \"orang tua digital\" yang menyerahkan sepenuhnya pengasuhan kepada HP. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai patriotik dan religius, kita harus memastikan bahwa generasi masa depan Indonesia adalah generasi yang \"cerdas secara digital, namun santun secara moral.\" Seorang anak yang hebat adalah mereka yang mampu berdiskusi dengan dunia melalui bahasa internasionalnya, namun tetap memiliki kerendahan hati untuk tunduk pada nilai-nilai agama dan hormat kepada orang tua. Teknologi adalah sarana untuk terang benderangnya masa depan, tetapi kasih sayang adalah kompas yang memastikan kita tetap berada di jalan yang benar. 2.    MANIFESTO PEMBENTUKAN MANUSIA SUBSTANTIF MENUJU INDONESIA EMAS Ulasan artikel ini akan menarik benang merah yang lebih kuat antara IPTEK (teknologi), Sosiologi Keluarga (kasih sayang), dan Visi Besar Kenegaraan (Asta Cita). Draf ini akan mengeksplorasi bagaimana pola asuh di level mikro (keluarga) berdampak pada kualitas bangsa di level makro. Dunia hari ini tidak lagi dibatasi oleh sekat-sekat geografis. Digitalisasi telah menciptakan \"desa global\" di mana seorang anak di sudut desa terpencil dapat fasih meniru aksen London atau New York melalui YouTube. Ini adalah berkah teknologi yang tak terbantahkan. Namun, sebagai insan yang mendalami hukum dan sosiologi, kita harus melihat melampaui fenomena permukaan tersebut. Ada dialektika yang mendalam antara peran perangkat keras (HP) sebagai mesin kecerdasan dan peran perangkat lunak (kasih sayang) sebagai pembentuk karakter manusia yang utuh. A.    Teknologi sebagai Akselerator Intelektual Secara teknis, perkembangan teknologi digital adalah perwujudan dari kemajuan peradaban. HP dan internet adalah instrumen pemberdayaan. Ketika seorang anak pandai berbahasa Inggris lewat YouTube, ia sedang membangun \"Digital Capital\" atau modal digital. Ini selaras dengan semangat transformasi bangsa untuk menjadi kekuatan alternatif di panggung dunia. Kita memerlukan generasi yang kompetitif secara internasional, yang tidak gagap teknologi, dan mampu menyerap informasi secepat kilat. Namun, teknologi memiliki keterbatasan eksistensial. Ia bersifat atomistik—cenderung memisahkan individu dari realitas sosialnya. Algoritma YouTube hanya peduli pada apa yang \"disukai\" anak, bukan apa yang \"dibutuhkan\" oleh moralitas anak. Di sinilah letak risikonya: kita bisa melahirkan generasi yang cerdas secara kognitif namun kering secara spiritual dan sosial. Generasi yang mahir bicara dalam bahasa asing, namun kehilangan kata-kata saat harus menunjukkan empati kepada sesama. B.    Kasih Sayang sebagai Fondasi Substantif dan Yuridis Di sisi lain, kasih sayang bukanlah sekadar emosi sentimental. Dalam perspektif sosiologis, kasih sayang adalah bentuk sosialisasi primer yang paling fundamental. Ia adalah transfer nilai (value transfer) yang tidak bisa dilakukan oleh kecerdasan buatan manapun. Kasih sayang orang tua memberikan \"Rasa Aman Psikologis\" yang menjadi modal utama bagi anak untuk berani mengeksplorasi dunia. Secara hukum, khususnya dalam kerangka perlindungan anak dan nilai-nilai hukum keluarga, kasih sayang adalah hak asasi anak yang bersifat absolut. Peran orang tua sebagai pendamping adalah kewajiban yang tidak bisa didelegasikan kepada mesin. Jika HP memberikan \"informasi\", maka kasih sayang memberikan \"transformasi\". Orang tua yang hadir secara utuh—bukan sekadar hadir secara fisik tapi sibuk dengan gadget masing-masing—adalah kunci dari pembentukan karakter yang berintegritas. C.    Integrasi dalam Visi Asta Cita dan Pembangunan Bangsa Jika kita tarik ke ranah yang lebih luas, visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita mengenai penguatan pendidikan, sains, dan teknologi, haruslah berjalan beriringan dengan penguatan karakter bangsa. Pembangunan manusia bukan hanya soal mencetak robot-robot cerdas yang pandai koding atau berbahasa asing, melainkan mencetak manusia yang patriotik, jujur, dan pro-rakyat. Korupsi, degradasi moral dan hilangnya rasa cinta tanah air seringkali berakar dari pola asuh yang kehilangan ruh kasih sayang dan bimbingan nilai di masa kecil. Anak yang hanya dibesarkan oleh layar gadget tanpa sentuhan nilai substantif akan tumbuh menjadi pribadi pragmatis yang kehilangan kompas moral. Sebaliknya, anak yang dididik dengan keseimbangan antara akses teknologi dan limpahan kasih sayang akan tumbuh menjadi pemimpin yang visioner: ia menguasai alat (teknologi) untuk membangun bangsa, namun hatinya tetap tertambat pada nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Dalam perspektif ini untuk menuju generasi yang terang benderang maka kita tidak perlu mempertentangkan antara HP dan kasih sayang. Keduanya harus ditempatkan dalam posisi yang proporsional. Teknologi digital adalah sarana untuk meraih \"Indonesia Terang Benderang\" melalui kecerdasan kolektif. Namun, kasih sayang adalah energi yang memastikan cahaya tersebut tidak membakar karakter anak bangsa. Kita merindukan generasi yang tangan kanannya menggenggam teknologi tercanggih, namun tangan kirinya tetap menggandeng erat nilai-nilai adab dan tradisi. Itulah manusia substantif yang sesungguhnya—sosok yang mampu membawa Indonesia mengaung sebagai Macan Asia, bukan karena kekuatan otot atau mesin semata, melainkan karena kekuatan integritas dan karakter yang dibangun dari rumah yang penuh kasih sayang. 3.    DIALEKTIKA TEKNOLOGI DAN KASIH SAYANG MENYEMAI INTEGRITAS GENERASI DI ERA DIGITAL Peradaban hari ini sedang mempertontonkan sebuah paradoks yang luar biasa. Di satu sisi, kemajuan teknologi digital telah merobohkan tembok-tembok keterbatasan informasi. Kita melihat fenomena anak-anak kecil yang, meski belum pernah menginjakkan kaki di luar negeri, sudah fasih berbahasa Inggris hanya karena aktif berinteraksi dengan YouTube. Ini adalah bukti nyata bahwa teknologi digital memiliki pengaruh akseleratif terhadap kecerdasan kognitif anak. Namun, di sisi lain, muncul sebuah pertanyaan eksistensial bagi kita sebagai orang tua dan pendidik: di manakah posisi kasih sayang di tengah kepungan algoritma digital tersebut? A.    Membangun Struktur Karakter Anak Secara sosiologis, teknologi digital seperti HP adalah instrumen \"Artificial Intelligence\" (kecerdasan buatan), sedangkan kasih sayang adalah \"Human Intelligence\" (kecerdasan manusiawi) yang bersifat substantif. Pengaruh teknologi digital pada anak cenderung bersifat teknis-intelektual. Ia membentuk anak menjadi pribadi yang kompetitif secara global. Namun, jika pengaruh ini tidak dibarengi dengan kasih sayang, kita sedang mempertaruhkan sisi kemanusiaan anak. Teknologi mampu memberikan pengetahuan, tetapi ia gagal memberikan hikmah. Ia bisa memberikan kosa kata, tetapi ia tidak mampu memberikan rasa empati. Perbandingan antara pengaruh HP dan kasih sayang orang tua dapat dilihat dari dampaknya terhadap karakter. Anak yang mahir berbahasa Inggris melalui YouTube menunjukkan keberhasilan transfer informasi. Akan tetapi, tanpa kehadiran kasih sayang yang nyata—dalam bentuk perhatian, pelukan, dan dialog hangat—kecerdasan tersebut menjadi hambar. Kasih sayang orang tua adalah fondasi yang membangun struktur emosional anak. Dalam perspektif hukum, memberikan fasilitas gadget tanpa memberikan kasih sayang dan pengawasan adalah bentuk \"penelantaran batin\" yang dapat merusak tumbuh kembang anak secara jangka panjang. Jika kita kontekstualisasikan dengan visi besar bangsa dalam Asta Cita, pembangunan manusia Indonesia haruslah berakar pada karakter yang bersih dan jujur. Integritas tidak bisa diajarkan oleh video YouTube; ia hanya bisa ditularkan melalui keteladanan dan kasih sayang orang tua. Kita menginginkan generasi yang \"Terang Benderang\"—generasi yang tidak hanya mampu menguasai teknologi asing untuk memajukan ekonomi, tetapi juga memiliki keteguhan moral untuk tidak mengkhianati bangsanya melalui korupsi atau perilaku amoral. B.    Ketulusan Kasih Sayang dan Peran Tekhnologi Secara Syar’iyyah, anak adalah amanah yang harus dijaga jasmani dan ruhaninya. Kecerdasan digital adalah bekal untuk menguasai dunia (wasilah), namun kasih sayang dan pendidikan akhlak adalah bekal untuk keselamatan dunia dan akhirat (ghoyah). Orang tua tidak boleh kalah oleh algoritma. Kehadiran fisik dan batin orang tua di samping anak saat mereka belajar dari internet adalah kunci agar teknologi tidak menjadi \"tuhan\" baru yang menjauhkan mereka dari nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Pengaruh teknologi digital dan kasih sayang haruslah berjalan dalam satu tarikan napas yang harmonis. Teknologi adalah sarana agar anak kita bisa terbang tinggi sebagai burung Garuda yang disegani, namun kasih sayang adalah akar yang memastikan mereka tetap berpijak pada bumi pertiwi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita menjadi cerdas secara digital namun yatim secara emosional. Hanya melalui perpaduan antara kecanggihan teknologi dan ketulusan kasih sayang, kita dapat mewujudkan transformasi Indonesia menuju kekuatan alternatif dunia yang disegani karena kecerdasan dan integritasnya. Artikel ini telah mengintegrasikan seluruh elemen yang saya bahas mulai dari pengaruh teknis teknologi hingga kedalaman nilai kasih sayang orang tua dalam kerangka sosiologis dan hukum untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik.(*)

Oligarki Merampas Tanah dengan Bantuan Para Pengkhianat Negara

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  SABTU, malam Minggu (03/01/2026 ) diskusi Kajian Politik Merah Putih yang biasanya berjalan makanan kecil ala kadarnya, kali ini sangat istimewa menempati di kafe dengan berbagai jenis makanan aneka ragam bisa di lahab dengan gratis.  Mereka selama ini menolak hadirnya nara sumber yang di curigai akane distorsi pikiran bebasnya. Kali ini justru menghadirkan seorang mantan birokrasi ahli pertanahan dan semua rela menjadi pendengar layaknya seperti kuliah umum. Sebagai nara sumber tunggal (tidak mau disebut namanya ) karena dengan bijak hanya ingin memberikan kuliah gratis anak - anak. Poin yang agak panjang bisa direkam dari kuliah gratis tersebut : Tanah rakyat, tanah adat bahkan tanah milik siapapun tanpa kecuali termasuk tanah negara di seluruh Nusantara akan habis dikuasai dan dimiliki Oligarki. Keadaan sangat mengerikan, sadis dan keji proses peralihan kepemilikan tanah oleh oligarki justru melibatkan pejabat terkait termasuk aparat keamanan, peradilan dari tingkat bawah sampai Mahkamah Agung Tanah  Air, simbol kedaulatan negara dan harkat diri bangsa, semestinya harus dipertahankan sampai titik darah penghabisan, demikian pesan Jenderal Sudirman. Saat ini tanah, air dan sumber daya alam akan punah oleh siasat licik oligarki untuk menguasai Nusantara. James Riady bersama kekuatan oligarkinya sesuai pesan Xi Jinping harus mengamankan kaum imigran Cina di Indonesia. Cepat atau lambat  kaum pribumi harus disingkirkan yang akhirnya akan di musnahkan. Perampasan tanah oleh Oligarki, berjalan sistematis dengan tahapan strategi liciknya, antara lain : - Hulunya ada di kantor pertanahan di pelbagai pelosok negeri, untuk tugas membuat sertifikat ganda, untuk menyergap sasaran tanah yang akan dikuasai. - Sertifikat ganda adalah andalannya, untuk melegitimasi dan meyakinkan publik bahwa tanah-tanah yang dirampoknya itu sah secara yuridis, oligarki menempuh jalur hukum, siap dituntut atau menuntut secara perdata.  - Caranya, merekayasa sejumlah orang untuk mengklaim tanah yang sudah dipunyainya dengan cara memperoleh sertifikat ganda. Proses seperti inilah yang selalu mengibarkan bendera kemenangan para oligarki merampok tanah-tanah rakyat. - Oligarki kerjasama dengan aparat pengadilan, mempersiapkan ketika kasus sengketa tanah akan atau telah masuk ke proses di pengadilan. - Ketika proses di pengadilan negeri atau tinggi sudah berjalan oligarki tidak langsung dimenang, sementara Oligarki seolah - olah kalah. - Oligarki pasti minta kasasi di Mahkamah Agung. Di level inilah mereka tancap gas memenangkan perkara mereka. Kalau perlu, harus menang di level PK (Peninjauan Kembali) - Dalam berbagai kasus Oligarki menyewa  para guru besar diperalat untuk memberi opini yang mengesahkan kepemilikan para oligarki. Para profesor yang bukan ahli tentang tanah pun berkomentar mengenai silsilah, jenis dan jenjang serta hirarki kepemilikan tanah. - Dengan kemenangan di level Mahkamah Agung tersebut, para oligarki mendesakkan kehendak dengan cara melakukan mobilisasi massa untuk menduduki tanah yang dimenangkan secara licik.  - Papan nama mulai dipancangkan atau dipasang sebagai pemakluman bahwa tanah rampokan itu adalah milik mereka. Setelah itu, para perampok tanah tersebut bermain di level panitera pengadilan negeri untuk melakukan eksekusi. - Dalam tahap ini, para oligark membangun kohesi kental dengan semua pejabat keamanan dan pengadilan bahkan dengan oknum bertaburan bintang. Para pejabat tersebut diperalat untuk melindungi mereka.  - Masuk strategi lanjutan,  para budak yang telah menjadi piaraan Oligarki mulai menggertak dan mengintimidasi setiap pihak yang menghalangi jalannya eksekusi.  - Pemasangan patok patok tanah mulai dipasang sebagai legitimasi bahwa tanah tersebut telah s yah milik Oligarki. Pembangunan dimulai untuk membangun negara dalam negara, seperti terjadi di PIK 1 dan 2. Masyarakat luas perlu mengetahui siasat licik bagaimana dengan dokumen-dokumen awal yang dipakai mengurus sertifikat ganda di kantor pertanahan? Semua berjalan sangat mudah, Oligarki cukup menyiapkan uang kecil pada orang tertentu yang memang puluhan tahun bergelut dengan pemalsuan dokumen palsu. Hasilnya sangat fantastis. Dengan metode khusus, kertas-kertas baru bisa berubah wujud menjadi kertas kuno. Sebelum kertas-kertas itu direkayasa, di atasnya sudah ditulisi nama pemilik tanah, alamat tanah serta ukurannya. Huruf-huruf yang dipakai disesuaikan dengan jenis mesin ketik yang ada pada era itu. Peta dan gambar tanah yang hendak dirampok itu, ditulis tangan dengan tinta kuno. Untuk bagian-bagian tertentu, adakalanya dibutuhkan tulisan tangan dalam dokumen. Meraka juga telah memiliki spesialisasi, orang yang terampil menulis miring yang rapi seperti tulisan-tulisan kuno di zaman Belanda.  Dokumen-dokumen yang dipalsukan itu, bisa berbentuk rincik, girik atau pun tanah garapan dan sebagainya. Dalam pelbagai kasus, para birokrat negara di kantor pertanahan, sudah memiliki notaris favorit dan pilihan untuk ditempati, mengaminkan akte sesuai kehendak.  Oligarki sudah siap  pemilik sertifikat seolah - olah asli. Protes pemilik sertifikat asli ke kantor pertanahan mengenai sertifikat mereka yang digandakan, dengan enteng para birokrat negara tersebut mengatakan: “Wah, kita tidak bisa menolak permohonan yang lengkap dengan dokumen. Kami ini hanya bersifat pencatatan administrasi. “Bila kalian keberatan, silahkan gugat ke Pengadilan\". Sempurnalah kemenangan oligarki dalam merampok tanah-tanah milik siapapun bahkan tanah milik nega sekalipun bisa berubah menjadi milik oligarki. Celaka Negara ikut menjadi bagian dari perampokan itu. Selama ini, jarang sekali kita menyaksikan, birokrat negara yang dikenai pidana dalam pat gulipat perampokan tanah. Yang biasanya jadi korban adalah kepala desa, lurah atau camat serta beberapa orang di level managemen kantor para oligarki. Pemilik perusahaan, para oligarki tidak pernah tersentuh hukum, kendati segala kerakusan mereka terpenuhi dengan keuntungan dari hasil pat gulipat licik. Para pejabat di kantor pertanahan, juga tidak disentuh hukum pidana karena selalu beralasan bahwa apa yang mereka lakukan adalah diskresi administrasi negara. Di sinilah Paradoks Perampasan Tanah bukan hanya untuk usaha bisnis tetapi untuk menyiapkan hunian imigrasi dari Cina Daratan ke Indonesia. Dari sinilah sesungguhnya dahsyat dan liciknya mereka akan menguasai Nusantara  Dari  sinilah, persekongkolan jahat para pengianat negara dengan penjajah gaya baru yang sedang berlangsung di Indonesia.  Diskusi ditutup dengan doa bersama penuh hidmat semoga tampil pemimpin negara yang mampu menyelamatkan negara dari kehancurannya. (*).

Tiga Tahun Cukup Transisi: Jokowi Memang Sial

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan TERLEPAS masih banyak kekurangan dan kelemahan KUHP baru yang memang harus terus dikritisi namun masalah akibat hukum dari KUHP baru terhadap KUHP lama juga patut diperhatikan dan dikritisi.  Banyak yang berpandangan termasuk Kepolisian KUHP lama masih dapat dipakai walau KUHP baru sudah berlaku. Padahal semua sepakat bahwa alasan  penggantian adalah karena KUHP lama merupakan produk dan bersemangat kolonial. Dasarnya Wetboek van Straafrechts ( WvS) Belanda. Atas alasan itu maka harus diperkecil ruang toleransi untuk memperpanjang masa berlaku. Menurut Pasal 624 UU No 1 tahun 2023 berlakunya KUHP baru adalah 2 Januari 2026. Artinya tiga tahun ke depan. Tiga tahun adalah waktu yang cukup untuk sosialisasi, penataan sistem, serta persiapan psikologis bagi pemberlakuan dan penerapan KUHP baru. Hal ini berbeda dengan lazimnya pengaturan perundang-undangan dimana UU berlaku saat aturan tersebut ditetapkan. Aturan peralihan menjadi penting untuk menghindari kekosongsn hukum. Untuk UU No 1 Tahun 2023 agak unik, sebab keberlakuannya panjang yakni tiga tahun. Narasi aturan peralihan mesti dicermati mengjngat masa transisi dinilai sangat cukup. Filosofinya adalah \"sudden death\" atas aturan lama. KUHP baru hanya memberi peluang menerapkan \"aturan yang lebih menguntungkan\" saat berada di ruang pengadilan. Artinya perubahan saat tahap peradilan berlaku asas \"lex mitior\" tersebut. Pada tahap proses kepolisian maupun kejaksaan belum ada komparasi untuk pilihan hukum. Lex mitior belum dapat diterapkan.  Wajar jika Pasal 618 KUHP menyatakan : \"Pada saat Undang-Undang ini berlaku Tindak Pidana yang sedang dalam proses peradilan menggunakan ketentuan Undang-Undang ini kecuali Undang-Undang yang mengatur Tindak Pidana tersebut lebih menguntungkan bagi tersangka atau terdakwa\" Inti aturan peralihan ini menyatakan \"sedang dalam proses peradilan\" bukan lainnya sehingga dengan \"argumentum a contrario\" maka selain proses peradilan tidak berlaku asas \"lex mitior\" ini. Di luar proses peradilan  harus melakukan penyesuaian atau batal demi hukum. Ketentuan Pasal 618 KUHP ini merupakan \"lex spesialis\" dari aturan atau prinsip umum Pasal 3 KUHP baru dan \"lex specialis derogat legi generali\" diterapkan aturan khusus. Di samping proses peradilan, khusus kasus Roy, Rismon, Rizal, Rayani, Rustam dan lainnya untuk Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan 160 KUHP ternyata memang mati atau gugur. Hal ini karena aturan baru yaitu Pasal 433 KUHP, Pasal 434 KUHP dan Pasal 246 KUHP ternyata \"sama dan atau lebih menguntungkan\".  Jokowi Cs harus membuat laporan baru untuk menyesuiaikan dengan KUHP baru. Namun sialnya Jokowi Cs diingatkan lagi dengan asas \"lex temporis delicti\" yang \"non retroaktif\". Memang delik aduan absolut Jokowi Cs itu sejak awal juga sudah bermasalah, kontroversial, dan sangat dipaksakan. Maklum namanya juga \"kriminalisasi\". *)  Bandung, 5 Januari 2026

Nicolas Maduro - Joko Widodo, antara Sopir Bus dan Tukang Kayu

PRESIDEN Venezuela Nicolas Maduro baru saja dipaksa turun tahta oleh militer Amerika Serikat. Pasukan elit Delta Force US Army mampu menekuk presiden dan istri di rumahnya kompleks Palacio de Miraflores yang dijaga ketat Paspampres. Pertempuran selama 2,5 jam itu berlangsung Subuh melukai 2 anggota Delta Force dan menewaskan 40 orang tentara pengawal Maduro dan penduduk sipil. Maduro dan istri ditangkap hidup-hidup dan langsung diterbangkan ke New York untuk dihadapkan pada Pengadilan Federal dengan tuduhan konspirasi narkoba internasional, penyelundupan senjata, manipulasi Pemilu, pelanggaran HAM, dan pemimpin diktator. Sedangkan Joko Widodo sudah turun tahta tahun lalu, meskipun beberapa kali dipaksa turun, namun ia berhasil lolos dan turun dengan mulus tahun 2024 tanpa paksaan. Kisah Nicolas Maduro dan Joko Widodo memiliki beberapa kesamaan. Kedua pemimpin ini berasal dari latar belakang yang sederhana. Namun, kesamaan ini justru menjadi titik balik dalam perjalanan politik mereka. Maduro, menjadi presiden Venezuela setelah kematian Hugo Chavez, telah mengubah negara yang kaya minyak menjadi salah satu negara dengan ekonomi terburuk di dunia. Krisis ekonomi, hiperinflasi, tingginya angka pengangguran, dan kekurangan pangan telah menjadi ciri khas pemerintahan Maduro. Maduro hari ini adalah potret telanjang kegagalan presiden populisme otoriter. Venezuela,  negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia justru terjerumus dalam kemiskinan, perdagangan narkoba dan berbagai macam, kejahatan yang menyengsarakan. Maduro telah menjerumuskan rakyatnya ke dalam inflasi gila-gilaan, kelangkaan pangan dan obat, mata uang yang nyaris tak bernilai, serta eksodus jutaan warganya ke negara lain. Ini bukan sekadar akibat sanksi Amerika Serikat tetapi masalahnya negara yang dijalankan seperti organisasi loyalis, bukan republik modern. Kekayaan alam dikelola oleh tafsir penguasa, kekuasaan dipertahankan dengan represi dan adu domba serta kritik diperlakukan sebagai ancaman terhadap negara. Sementara itu Joko Widodo, yang menjadi presiden Indonesia, telah menunjukkan gejala yang sama. Ekonomi merosot, hutang menggunung, inflasi tinggi, kemiskinan mendera, dan kelaparan mewabah. Bedanya Jokowi mampu menjalankan program-program sosialnya demi stabilitas sesaat. Maduro dan Jokowi keduanya memiliki kecenderungan untuk mempertahankan kekuasaan secara membabibuta. Maduro mengubah konstitusi untuk memperpanjang masa jabatannya, sementara Jokowi telah menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan loyalisnya. Jokowi memaksa anaknya jadi wapres dengan manfaatkan iparnya merekayasa hukum, menyulap syarat pencalonan yang dipaksakan agar seakan sesuai hukum. Jokowi dalam berbagai kesempatan menolak imperialisme asing tetapi dalam prakteknya membiarkan bahkan memfasilitasi masuknya China ke Indonesia. Joko Widodo melanggengkan kekuasaannya menjadi absolut dengan memanfaatkan Prabowo Subianto. Maduro yang kerap direduksi secara simbolik sebagai “mantan sopir bus”, pada praktik kekuasaannya menunjukkan pola perilaku yang tak jauh berbeda dengan “si tukang kayu” yang dipuja sebagai wong cilik di Indonesia. Dalam masa kekuasaannya melakukan konsolidasi yang agresif radikal,  pembajakan lembaga hukum, rekayasa aturan, pengadilan yang diperalat, konstitusi yang dilipat sesuai selera, pembiaran loyalis melakukan korupsi untuk menjebak serta penyingkiran lawan politik lewat kriminalisasi menjijikkan yang dibalut atas nama legalitas.  Hukum absen menjadi panglima; ia berubah menjadi algojo yang bekerja mengikuti telunjuk penguasa. Indonesia 10 tahun di bawa rezim tukang kayu memang belum runtuh seperti Venezuela, tetapi gejalanya bergerak ke arah yang sama dengan gaya berbeda. Jika Venezuela hancur dengan represi kasar dan ekonomi kolaps terbuka, Indonesia melemah secara sunyi dan sistematis. Kekuatan ekonomi terkonsentrasi di tangan segelintir oligarki, kebijakan publik tunduk pada kepentingan modal besar, dan DPR hanya sebagai alat stempel kekuasaan utang negara menumpuk dan korupsi merajalela. Negara tampak berjalan, tetapi arah kompasnya dikendalikan oleh kepentingan elite, bukan oleh visi republik. Di sinilah tragedi besarnya dua negara modern yang kompleks dipimpin oleh figur yang dibungkus mitologi “orang biasa” sopir bus dan tukang kayu seolah latar belakang sederhana otomatis menjamin kebijakan bermutu. Masalahnya bukan profesi masa lalu. Masalahnya adalah ketiadaan kapasitas kenegaraan, kedalaman intelektual, dan etika publik untuk mengelola negara abad ke-21.  Negara bukan bengkel kayu, bukan terminal bus. Negara adalah mesin rumit yang menuntut pemahaman ekonomi global, hukum konstitusi, geopolitik, dan keberanian menjaga jarak antara kekuasaan dan kepentingan keluarga maupun oligarki. Di Venezuela, hasilnya adalah kehancuran ekonomi dan penderitaan massal. Di Indonesia, hasilnya adalah demokrasi yang mundur perlahan, hukum yang lentur ke atas, dan negara yang semakin jauh dari cita-cita keadilan sosial. Perbedaan keduanya hanya soal gaya. Maduro mempertahankan kekuasaan dengan represi telanjang. “Si tukang kayu” melakukannya dengan rekayasa hukum yang halus namun mematikan, sambil menormalisasi keterlibatan keluarga dan kroni dalam orbit kekuasaan.  Sejarah tidak peduli apakah seorang pemimpin dulu sopir bus atau tukang kayu. Sejarah hanya mencatat satu hal: apakah mereka meninggalkan negara dengan institusi yang kuat, hukum yang adil, dan rakyat yang sejahtera atau hanya meninggalkan puing, ketakutan,  utang jumbo dan kekuasaan yang diwariskan kepada keluarganya. Kini jika Presiden Prabowo tetap menempatkan diri sebagai pewaris Joko Widodo, maka bayangan kelam seperti Venezuela bisa menjadi kenyataan. (*)

Natal Bersama, Upaya Pemurtadan Umat Islam?

Oleh Sholihin MS | Pemerhati Sosial dan Politik KEBIJAKAN Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menyelenggarakan Natal Bersama bukan sebuah prestasi sebagaimana yang dibanggakannya, tetapi sebuah intervensi  pemerintah dan merusak keharmonisan terhadap hak warga negara Muslim dalam menjalankn ibadahnya.  Kebijakan Menteri Agama untuk mengadakan Natal Bersama hanya untuk pencitraan dan mengikuti kemauan pihak-pihak tertentu yang ingin merusak dan menghancurkan (akidah) Islam. Diduga di belakang Menteri Agama adalah kekuatan Yahudi, komunis, dan Islam Nusantara. Kebijakan Natal bersama  tidak terlepas dari sikap Pemerintah sebelumnya ketika dipimpin Jokowi yang dikendalikan oleh kekuatan Yahudi, komunis, dan Islam Nusantara.  Jokowi sangat membenci dengan Islam lurus dan para ulama garis lurus dan terus mencoba melenyapkan para ulama garis lurus dan tokoh kritis yang terus mengkritik Pemerintah  Kebijakan Menag ini tidak terlepas dari konspirasi global untuk menghancurkan Islam. Diduga ada beberapa agenda kelompok mereka : Pertama, Natal bersama dimaksudkan untuk merusak akidah umat Islam. Kedua, Natal bersama dimaksudkan untuk mengurangi peranserta para ulama dan umat Islam garis lurus dalam Pemerintahan, dengan digantikan oleh para ulama dan umat Islam Nusantara. Ketiga, Natal bersama adalah misi dari elit Yahudi dan komunis untuk menghancurkan Islam dari dalam (umat Islam sendiri). Nasarudin Umar sebagai salah satu tokoh Islam Nusantara sudah terbukti bersahabat dan bekerjasama dengan Yahudi dan Israel, bahkan mengundang tokoh Yahudi ke Masjid Istiqlal yang dipimpinnya  Natal bersama tidak terlepas dari konsep moderasi beragama yang mencampuradukkan keyakinan ajaran Islam dan agama-agama non-Islam (Kristen, Yahudi, Hindu, Budha, dll) Rupanya Pemerintahan Prabowo masih mengikuti jejak pemerintahan Jokowi yang islamopobia dan ingin menghancurkan Islam dengan cari menghancurkan akidah umat Islam  Kebijakan Natal bersama ini harus ditolak oleh umat Islam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai kebijakan Pemerintah di waktu yang akan datang Bandung, 1 Rajab 1447

Sejak Kolonial, Penguasa Negeri Ini Selalu Membodohi Rakyat

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  ETNOLOG Belanda Profesor Veth pernah mencela rakyat negeri ini seperti “rakyat kambing yang semangat harimaunya sudah dijinakkan sampai ke kutu-kutunya, karena bekerjanya obat tidur penjajahan ...” Banjir bandang yang terjadi saat ini paralel dengan  kebodohan penguasa di negeri ini. Semua terjadi bukan kecelakaan atau musibah tetapi telah direncanakan dan di ciptakan. Bahkan sebagai investasi bagi mereka yang sengaja agar rakyat bangsa ini tetap bodoh  supaya penjajah gaya baru bisa berjalan tanpa gangguan. Untuk merawat kebodohan rakyat dan bangsa ini berjalan sangat sistematis ruang publik dijejali dengan kebisingan bercanda, gosip, sibuk dengan stiker, melahap info mainan, malah harus bertanggungjawab   mencari jalan keluar mbantu korban banjir yang mengerikan. Kebohongan drama politik amatiran melanda masyarakat luas . Publik hanya bisa marah, takut, senang, berisik — tapi jangan sampai kritis, boleh gaduh asal tidak sadar. Masyarakat digiring dan dibiarkan debat kusir tentang apa saja, perhatikan dialog di media sosial  berlangsung tiap hari hanya omong kosong. Jangan pernah bicara mengkritik substansi tentang kerusakan hutan dan solusinya  Diciptakan suasana kritik dan pertanyaan sebagai dosa sosial, orang yang bertanya dianggap pembangkang. Orang yang kritis dicap pemberontak. Maka pelan-pelan, masyarakat belajar bahwa berpikir itu risiko, dan patuh itu aman. Beginilah cara merawat kebodohan, bukan membuat rakyat sadar akan kebodohannya tapi membuat rakyat tetap linglung dan tidak sadar. Bukan menutup mulut mereka, tapi menutup pikiran mereka.  Bukan melarang berbicara, tapi melarang bicara kritis dan rasional.  Inilah sistem yang berjalan mulus,  rakyat di korbankan,  banjir bandang telah membawa korban sangat memilukan . Selama rakyat tidak mau melawan struktur penyebab terjadinya banjir — maka struktur itu akan tetap berdiri kokoh. Gembok atau kunci penyebab banjir yang melibatkan pejabat negara yang memberi ijin pembalakan hutan dengan liar ditutup rapat-rapat dan dijaga dengan ketat jangan sampai ada kekuatan yang bisa membuka gembok tersebut. Rakyat tidak berdaya hanya bisa berdoa, terpaksa hanya bisa memohon Tuhan untuk bertindak, atas semua penderitaan yang menimpanya. Penguasa tidak becus menjaga sumber daya alam dan hutan terjadilah banjir bandang, rakyat yang jadi korban dan dikorbankan, lho rakyat yang harus bertanggung. Ini akibat para pemangku kekuasaan yang hanya berpijak pada Visi dan Misi kosong tetap menutup mata dan membisu pura pura tidak menyadari negara sudah sempoyongan  tanpa bentuk dan negara berjalan tanpa arah setelah UUD 45 di kudeta diganti dengan UUD NRI 2002. (*).