DAERAH

Rencana Dukung Anies, DPP BroNies Temui Wakil Ketua Umum DPP PROJO

Jakarta | FNN - Ketua Umum DPP Relawan Bro Anies   (BroNies) bersama Sekjen dan Bendahara Umum serta pengurus lainnya, Selasa sore, 31 Oktober 2023 menemui Wakil Ketua Umum DPP PROJO di hotel Namira Surabaya, Jawa Timur. Yusuf Blegur dan Guntur Siregar juga Deasy Narulita selaku Ketua Umum, Sekjen dan Bendahara Umum bersama rekan-rekan BroNies mengadakan silaturahim dengan Suhandoyo Wakil Ketua Umum aktif DPP PROJO sebagai pendiri dan pernah menjadi ketua PROJO Jawa Timur. Pertemuan BroNies dengan salah satu tokoh penggerak PROJO itu mencoba menjajaki rencana deklarasi PROJO mendukung Anies. Seperti yang sudah dideklarasikan, PROJO terbelah mendukung capres Prabowo dan Ganjar. Pertemuan BroNies dengan Handoyo yang juga menjadi Ketua Bapilu Partai Nasdem Jawa Timur, merupakan upaya untuk konsolidasi dalam rangka mempersiapkan dan menindaklanjuti aspirasi beberapa pengurus aktif PROJO yang selama ini merasa simpati dan memiliki empati terhadap figur Anies Baswedan. Yusuf dan Guntur mencoba meminta  saran dan pertimbangan tentang pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan basis kekuatan nasionalis terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah pada Handoyo yang dikenal sebagai penggerak massa di Jawa Timur, ujar kedua pengurus BroNies yang Aktifis GMNI. Silaturahim itu disambut hangat dan antusias oleh Handoko yang pernah menjadi anggota DPRD dan Ketua Fraksi PDIP Jawa Timur. Pertemuan relawan pendukung Anies dan pendukung Jokowi (BroNies dan PROJO) tersebut menghasilkan satu agenda kegiatan Deklarasi PROJO Pro Anies, rencananya akan dilaksanakan antara di Jawa Timur, Jawa Tengah dan di Jakarta. Handoyo yang pernah mengumpulkan suara terbanyak dan memenangkan pemilihan Ketua DPD dalam Konferda PDIP Jawa Timur namun digagalkan oleh Hasto Kristianto-Sekjend PDIP, mengatakan akan melakukan konsolidasi PROJO Jawa Tengah juga. Apalagi banyak pengurus PROJO Jawa Tengah yang tidak puas dan kecewa kepada Prabowo yang memilih Gibran sebagai cawapresnya, pungkas Handoyo. Sementara Yusuf Blegur dan Guntur Siregar akan berusaha membantu memfasilitasi aspirasi atau keinginan Deklarasi PROJO Pro Anies bisa dilaksanakan di Jakarta. Kami akan komunikasi dengan semua pihak terkait yang bisa membantu kegiatan itu. Ini menjadi bentuk inisiasi dan tanggungjawab BroNies dalam menggalang semua potensi kekuatan politik yang berbasis ideologi kiri dan nasionalis demi memenangkan Anies sebagai presiden. In syaa Allah pasangan AMIN bisa membuat “matchsvorming” dan harus sanggup membangun “samen bundelling van alle revolutionary krachten”, menjelang pilpres 2024. Selain kehadiran Gus Imin dengan basis NU nya di Jatim dan Jateng, semoga kolaborasi BroNies dan PROJO dapat berkontribusi pada pemenangan pasangan AMIN. Aamiin. (*)   *Surabaya, 31 Oktober 2023.*     *DPP BroNies*   *Yusuf Blegur-Ketua Umum* *Guntur Siregar-Sekjend*

DPR Tunggu Surat Presiden Perubahan Status DKI Jakarta

Jakarta, FNN | Pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) di Kalimantan membawa dampak besar terhadap status dan kedudukan Jakarta. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Anis Byarwati mengatakan meski sikap fraksinya menolak RUU IKN, namun karena RUU IKN telah disahkan dan berlaku menjadi Undang-Undang, mau tak mau pihaknya harus ikut memberi masukan termasuk bagaimana nasib Jakarta ke depan pasca tak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Menurutnya, satu hal yang perlu dilakukan segara adalah perubahan status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). \"Jadi (namanya-red) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Nggak ada ibukotanya. Namanya jadi provinsi DKJ,\" ujar Anis Byarwati dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘IKN Mengubah Status DKI, Lantas Bagaimana Status Jakarta?’ di Media Center Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Anis mengungkap, sebenarnya pembahasan terkait perubahan status Jakarta itu telah diagendakan jadwal pembahasan sudah bisa dilakukan oleh DPR media Oktober hingga Desember 2023. Tetapi, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat presiden (surpres) sebagai pendahuluannya. \"Harus ada surat presiden dulu, surat presiden belum diterima. Ini sekarang sudah mau akhir Oktober tentang DKJ,\" sebut Anis. Sebenarnya, sambung dia, revisi mengenai UU No. 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI masuk skala Prolegnas Prioritas 2023, yang akan dibahas di Badan Legistrasi (Baleg) DPR RI. \"Ini memang harus sudah dibahas mengingat IKN sedang berjalan progressnya, walaupun memang ada masukan tetapi IKN berjalan terus,\" ujarnya. Anggota Komisi XI DPR ini mengingatkan kalau memang mau pihak Ibu Kota Negara maka yang perlu dipikirkan adalah bagaimana kelanjutan di sana dan seterusnya termasuk soal kelanjutan Jakarta apabila resmi tak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara. \"Berarti ini harus dibahas dengan tuntas gitu, dan ini kemudian diserahkan kepada DPR RI sebagai pembentuk undang-undang,\" tegas Anis yang juga Anggota DPR Ri dari daerah pemililihan DKI Jakarta I meliputi Kota Jakarta Timur. Di forum sama, Pengamat Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menekankan dua aspek terkait desain Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Yang pertama, menurut mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini adalah Jakarta harus ditempatkan sebagai daerah otonomi dalam satu level dengan IKN Nusantara di Kalimantan. \"Kedua jadikan dia (Jakarta) kota yang berfungsi sebagai kota global. Untuk bisa menjadi kota global harus. Karena Jakarta itu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan bisnis,\" ujarnya. Terkait itu, status Jakarta sebagai global power city index sudah terpenuhi. Ada sejumlah indikator yang membuat Jakarta memenuhi syarat sebagai global city. Yaitu provinsi terpadat penduduknya. Karena Jakarta jumlah penduduknya lebih dari 10 juta plus Raya, Jakarta Raya dengan interlan yang mendukungnya itu yaitu Depok, Tangerang Selatan, Bekasi dan kota Tangerang. Dari segi kontribusi perekonomian juga mampu mendukung ekonomi nasional. Seperti Jakarta yang mampu menyumbang paling besar terhadap perekonomian nasional, yaitu 17% dari perekonomian nasional. \"Yang ketiga adalah Jakarta itu menjadi Markas Besar Sekretariat Jenderal ASEAN. Jadi Asian itu ibukotanya di sini, kaya New York itu adalah The Capital of The World bukan Washington. Kenapa? Karena ada PBB di sana. Nah kita mimpi juga dong, boleh ya,\" sahutnya. Dalam pandangan Djohermansyah, ke depan otoritas Jakarta sebagai Ibu Kota ASEAN tidak perlu dibawa ke IKN di Kalimantan. \"Jakarta akan tetap jadi Ibu Kota ASEAN, jadi naik kelaslah,\" ujarnya. Hal lainnya Jakarta memiliki paling tinggi kualitas dan hebat dari segi skill dan penguasaan digitalisasi. Memiliki sumber daya manusia berupa birokrasi yang jumlah pegawainya mencapai 64.000 orang, ditambah lagi budget DKI sebesar Rp 80 triliun. Sangat besar dibanding Kemendagri yang anggarannya hanya Rp 4 triliun. Selanjutnya, adanya berbagai macam kegiatan pemangku kepentingan seperti kehadiran sebanyak 16.000 perusahaan, 1 juta lebih UMKM, 99 kedutaan dan NGO asosiasi komunitas internasional yang bisa mengembangkan Jakarta jadi kota global. Djohermansyah mengatakan sesuai UU Nomor 3/2002 tentang IKN pasal 41 ayat 4, status Jakarta, akan tetap memiliki kekhususan. \"Istilahnya, dikunci di situ,\" imbuhnya. \"Saran yang ketiga perkuat SDM Birokrasi Jakarta, keempat perkuat aspek keuangan Jakarta, kelima perbaiki politik lokal dan pemerintahan Jakarta, yang keenam beri dia dana ke khususan. Yang ketujuh bangun yang namanya kawasan metropolitan, ini penting supaya yang rayanya tertampung supaya bisa bekerja sama secara lebih efektif,\" ucap Djohermansyah. Aspek selanjutnya adalah kerjasama yang diperbaiki, perbaikan sistem pengawasan, termasuk kebudayaannya. Juga aspek kewenangan Jakarta diperkuat lagi. \"Untuk pemilihan gubernurnya, saran saya untuk menjadi kota Global harus stabil kepeminpinannya. Nggak boleh gampang pecah kongsi. Oleh karena itu pemilihan gubernur Jakarta tetap secara langsung tetapi dengan dipilih adalah gubernurnya saja. Teori mono eksekutif, seperti di Tokyo, Newyork, sesuai dengan amanah UUD pasal 18 ayat 4,\" kata Djohermansyah. Sementara itu, Juru Bicara IKN Troy Pantouw mengakui nasib Jakarta pasca pembangunan IKN menjadi hal yang patut direncanakan secara matang. Troy mengatakan sependapat dengan Djohermansyah bahwa nasib Jakarta ke depan meski tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara tetapi tetap menjadi superhub of economi. \"Memang sudah ada informasi bahwa Jakarta akan menuju kota global. Itu sudah ditetapkan dan saya pikir ini harus tetap ada,\" ungkap Troy. Dengan infrastruktur dan kekuatan yang sudah mumpuni, menurut mantan jurnalis ini, maka Jakarta bisa memberikan support aktivitas ekonomi kepada daerah yang berada di luar Jakarta. Maka dengan keberadaan IKN Nusantara sebagai superhub ekonomi bisnis baru, diharapkan IKN akan posisikan sebagai Smart City. Artinya nanti ada teknologi digital, teknologi ramah lingkungan, kemudian keberpihakan kepada lingkungannya itu sendiri itu akan betul-betul diterapkan. \"Antara jakarta dengan IKN harus ada keterkaitan, keterhubungan dan sebetulnya kuncinya ada disitu,\" tegas Troy. (Ida)

LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik

Jakarta, FNN |  -Pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengungkap adanya manuver yang tidak lazim di dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden mendapat sorotan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.  Menurutnya, hal itu menunjukkan Indonesia semakin krisis negarawan, karena semua lembaga sudah berpolitik praktis. Termasuk hakim konstitusi. \"Pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra itu menunjukkan bahwa MK, sebagai the guardian of constitution sudah tercemar tradisi politik. Ini tentu sangat buruk bagi Indonesia,\" tandas LaNyalla, Selasa (17/10/2023).  Ditambahkan LaNyalla, sejak Indonesia menganut sistem liberal, dengan pemilihan presiden dan kepala daerah langsung dan dominasi partai politik sebagai pemegang kedaulatan, negeri ini semakin kehilangan jati diri, dan nilai-nilai adab, etika dan moral.  \"Negara yang menganut liberalisme dan terseret ke neoliberal serta ekonomi yang kapitalistik, pasti ditandai dengan kemenangan materialisme atas idealisme. Itu sudah prinsip. Sehingga perilaku politik Indonesia semakin tidak punya malu, dan mendapat pemakluman dari elit. Rakyat terus diberi pertunjukan dan contoh buruk seperti itu,\" urai LaNyalla. Tokoh yang getol memperjuangkan agar Indonesia kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa itu juga menyinggung soal batas usia capres dan cawapres. Menurutnya, Indonesia negara besar, yang lahir dari peradaban besar kerajaan dan kesultanan Nusantara. Tidak bisa disamakan dengan negara-negara kecil di Eropa atau Skandinavia.  Sehingga pemimpin Indonesia dibutuhkan orang yang matang dan dewasa secara usia.  \"Karena negara ini berdasarkan Ketuhanan, maka tradisi di dalam pemahaman agama, bahwa usia matang seseorang itu juga harus menjadi rujukan. Jangan ditabrak, hantam kromo begitu saja. Ini bukan negara suka-suka dan ujicoba,\" pungkasnya.  Karena itu, lanjut LaNyalla, sudah saatnya Indonesia menyadari kalau sistem saat ini semakin kebablasan dan semakin meninggalkan Pancasila. Sehingga harus kembali ke falsafah dasar negara ini. \"Sistem yang dirumuskan pendiri bangsa itu bukan sistem Orde Baru, tetapi sistem demokrasi Pancasila murni yang belum pernah diterapkan secara benar,\" pungkasnya.  Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim MK Saldi Isra mengakui ada peristiwa aneh dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres. \"Sejak menapakkan kaki sebagai Hakim Konstitusi pada 11 April 2017 atau sekitar enam setengah tahun lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa,\" kata Saldi saat membacakan dissenting opinion dalam putusan tersebut, Senin, 16 Oktober 2023. Saldi melanjutkan, dalam rapat permusyawaratan hakim untuk memutus perkara gelombang pertama pada tanggal 19 September 2023, Ketua MK Anwar Usman tidak ikut memutus perkara.  \"Hasilnya enam hakim konstitusi sepakat menolak dan memposisikan Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 sebagai kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang,\" kata Saldi.  Selanjutnya, dalam perkara gelombang kedua yakni perkara 90/PUU-XXI/2023 dan 91/PUU-XXI/2023, Ketua MK Anwar Usman ikut memutus dalam perkara tersebut dan turut mengubah posisi para hakim yang dalam gelombang pertama menolak menjadi mengabulkan.  Mahkamah Konstitusi mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah. (Ida).

ICMI Siapkan Forum Diskusi Khusus, Tindak Lanjuti Proposal Kenegaraan DPD RI

JAKARTA, FNN – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengapresiasi proposal kenegaraan yang ditawarkan DPD RI. Bahkan, ICMI berkomitmen membuat forum khusus untuk memperkuat proposal kenegaraan tersebut dalam rangka membahas konstruksi bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. “Naskah akademik DPD RI akan kita bahas di forum yang lebih besar. Kita rancang betul semacam konvensi untuk merekonstruksi sistem kenegaraan kita,” kata Ketua Umum ICMI, Prof Arif Satria pada pertemuan dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kantor ICMI Pusat, Jumat (13/10/2023). Prof Arif melanjutkan, sebagai lembaga intelektual, ICMI memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan generasi masa depan dan merespons berbagai hal, termasuk soal struktur kenegaraan. “Reformasi sudah berjalan selama 20 tahun. Saya kira sudah saatnya kita evaluasi. Kita harus jernih menarik hikmah dari proses ini,” kata Prof Arif. Prof Arif mengapresiasi DPD RI yang selama ini berkomitmen menjaga dan merawat bangsa dalam sebuah format yang lebih pas dalam kondisi kekinian maupun masa depan. “Sistem politik kita seperti sekarang ini perlu banyak dievaluasi. Pemilu ini juga dampaknya luar biasa pada moralitas anak bangsa. Demokrasi kita sekarang hanya demokrasi angka yang menghasilkan kepemimpinan elektoral, bukan substansial. Sudah saatnya kita koreksi untuk perbaikan bangsa ke depan,” ujar dia. Pada saat yang sama, Prof Arif menjabarkan jika sesungguhnya bangsa ini belum matang secara politik dan ekonomi. Padahal, menurut dia, keduanya merupakan hal yang penting dalam penguatan bangsa. “Sistem ekonomi dan politik kita belum kompatibel. Kita tak bisa menciptakan tatanan yang ideal tanpa ada keseimbangan yang holistik. Maka, dua hal ini, politik dan ekonomi, harus dibahas secara serius nantinya melalui forum yang kami buat, dalam rangka memperkuat proposal kenegaraan DPD RI,” tutur Prof Arif. Secara lebih lugas, Direktur CIDES (Center for Information and Development Studies) ICMI, Andi Faisal Bakti menegaskan bahwa sesungguhnya bangsa ini tak lagi mengimplementasikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi bangsa. “Kita sudah tidak menjalankan Pancasila. Batang tubuh sudah berubah. Sila Pancasila tak lagi berkorelasi dengan realita kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Jadi, hal yang amat penting untuk kita evaluasi,” tutur dia. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut baik tawaran ICMI yang akan menyiapkan forum khusus guna membahas secara detail proposal kenegaraan yang ditawarkan lembaga yang dipimpinnya. LaNyalla mengaku siap mengorbankan waktu dan pikirannya untuk perbaikan arah bangsa ke depan. “Saya ucapkan terima kasih kepada ICMI yang memiliki suasana kebatinan yang sama tentang bagaimana sistem bernegara kita saat ini sudah jauh melenceng dari rumusan dan cita-cita para pendiri bangsa. Saya sambut baik tawaran untuk membahas proposal kenegaraan yang kami tawarkan secara lebih dalam,” kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu juga mengajak kepada ICMI untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi untuk mendesak stakeholder negara seperti MPR, Lembaga-Lembaga Negara, Presiden, TNI dan elemen bangsa lainnya agar terbangun konsensus nasional. Agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya diperkuat dengan teknik adendum. “Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002 telah mengubah 95 persen isi pasalnya. UUD hasil amandemen tersebut telah meninggalkan Pancasila dan menjabarkan nilai-nilai Liberalisme dan Individualisme. Maka, sudah saatnya kita koreksi sistem bernegara kita dan kami sudah memiliki draf kajian akademik yang merupakan rumusan dari lima proposal kenegaraan yang kami tawarkan,” ujar LaNyalla. Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy menambahkan, saat ini segala hal bergantung pada partai politik yang pada akhirnya membuat segala hal menjadi terpolitisasi di semua aspek lini kehidupan berbangsa dan bernegara.  “Sehingga rusak secara struktural dan kultural. Padahal, kalau kita merujuk pada rumusan pendiri bangsa, mereka yang ingin berkontribusi terhadap Republik ini salurannya tak hanya partai politik, tetapi juga Utusan Daerah dan Utusan Golongan,” tutur Ichsanuddin Noorsy. Akademisi UI, Dr Mulyadi menjelaskan secara rinci komparasi implementasi sistem demokrasi di Indonesia dan Amerika. Menurutnya, Amerika yang disebut sebagai negara pelopor demokrasi, faktanya tak menggunakan sistem demokrasi langsung seperti diimplementasikan di Indonesia. “Apa yang terjadi di negeri ini sudah kebablasan. Amerika saja tak menerapkan demokrasi seperti yang diterapkan di Indonesia ini. Maka, memang sudah seharusnya dikoreksi,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, DPD RI menawarkan lima proposal kebangsaan. Selain mengadopsi apa yang menjadi tuntutan Reformasi tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN serta penegakan hukum dan HAM (lebih lengkap lihat grafis di bawah).  Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Brigjen Pol Amostian, Pengamat Ekonomi-Politik Dr Ichsanuddin Noorsy, Akademisi UI Dr Mulyadi dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajaran. Sedangkan ICMI dihadiri Prof Arif Satria (Ketua Umum), Prof Muhammad Jafar Hafsah (Wakil Ketua Umum Bidang IPTEK, Agro-maritim dan Lingkungan Hidup), Andi Anzhar Cakra Wijaya (Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional, Politik dan Hukum), Prof Teuku Abdullah Sanny (Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Umat), Dr Hery Margono (Wakil Sekretaris Jenderal). Hadir pula Andi Faisal Bakti (Direktur CIDES ICMI), Welya Safitri (Ketua Umum Pengurus Pusat Perempuan ICMI), Dr Yulianto Syahyu (Direktur Lembaga Bantuan Hukum ICMI), Dr Ismail Ramadhan (Ketua Umum Pemuda ICMI), Sibawaihi (Direktur Program ICMI) beserta staf ICMI lainnya.(ida)

Beban Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

SURABAYA, FNN  |  Pernyataan Wakil Menteri I BUMN Kartika Wirjoatmodjo bahwa pembayaran utang atas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tidak ditanggung oleh APBN, melainkan menjadi beban tanggungan PT KAI (Persero) disorot Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sebab, menurut penilaian LaNyalla kualitas pernyataan publik yang disampaikan pemangku kebijakan harus utuh, dan tidak menyesatkan. Sehingga masyarakat mendapat informasi yang benar, dan tidak merasa dianggap bodoh semua se Indonesia. “Narasi yang dibangun Wamen dengan mengatakan utang kereta cepat Jakarta-Bandung tidak ditanggung oleh APBN itu, seolah APBN tidak akan intervensi. Padahal utang tesebut jelas dijamin APBN. Dan PT KAI sudah pernah menerima suntikan PMN dari APBN untuk kepentingan proyek tersebut. Ini harus dibuka utuh,” tukasnya, Kamis (12/10/2023). Ditambahkan LaNyalla, sebaiknya Wamen membaca dulu isi dari Peraturan Presiden Nomor 93/2021, dimana beleid tersebut memperbolehkan pendanaan KCJB menggunakan APBN. “Perlu juga baca Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/2023, yang mengatur pemerintah untuk bisa menjamin pembayaran utang proyek KCJB. Jadi pintu APBN itu terbuka untuk PT KAI bila cash flow BUMN tersebut bleeding,” tandas Penasehat KADIN jawa Timur itu. Diungkap LaNyalla, PT KAI juga termasuk BUMN yang masih rutin menerima tambahan dana dari APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Bahkan di tahun 2022, secara khusus menerima PMN untuk proyek KCJB sebesar Rp. 3,2 triliun melalui PP Nomor 62/2022 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Saham KAI pada 31 Desember 2022 yang lalu. “Tahun 2024 nanti PT KAI juga masih masuk daftar pemohon PMN lagi, di antara belasan BUMN lainnya. Tahun 2024, PT KAI mengajukan Rp 2 triliun untuk pengadaan KRL yang dioperasikan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI),” beber LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu juga mengurai, PMN memang bisa berfungsi untuk meningkatkan leverage BUMN sebagai agent of value creator, sehingga pada akhirnya memberi keuntungan kepada negara melalui deviden. Tetapi juga bisa sebaliknya, bukan manfaat ekonomi langsung, tetapi untuk menyelamatkan BUMN dari kebangkrutan dan menjaga hubungan kelembagaan (kewajiban) dengan pihak ketiga. “Latar belakang ini yang sering terjadi dalam proses penyuntikan PMN ke BUMN-BUMN kita. Terutama BUMN Karya. Semua daftar BUMN penerima PMN dapat dicek kok, dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (sws)

Darurat Eksploitasi Pulau Kecil, LaNyalla Minta RUU Usulan DPD RI tentang Daerah Kepulauan Segera Diketok

SURABAYA,  FNN  | Eksploitasi pulau-pulau kecil yang terjadi cukup massif di beberapa daerah menjadi fokus perhatian DPD RI. Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti mendesak agar RUU tentang Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI segera disahkan, sehingga dapat memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan memitigasi eksploitasi pulau-pulau kecil. “RUU Daerah Kepulauan sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini. Saya meminta agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan, agar kita dapat segera melakukan pelestarian dan mitigasi eksploitasi pulau-pulau kecil di Indonesia,” kata LaNyalla, Selasa (10/10/2023). Mengutip data yang dilansir Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) pada tahun 2022, sebanyak 55 pulau kecil di Indonesia mengalami kerusakan parah imbas eksploitasi tambang dengan 164 izin yang diberikan. Di sisi lain, mengutip data Forest Watch Indonesia (FWI) hingga 2011, ada 28 pulau kecil di Indonesia sudah tenggelam dan 24 pulau kecil lain terancam tenggelam. Yang lebih mengerikan, laporan hasil kajian Maplecroft’s Climate Change Vulnerability Index (Indeks Dampak Perubahan Iklim) yang dirilis lembaga dunia, Maplecroft, menyebut sekitar 1.500 pulau di Indonesia yang akan tenggelam pada tahun 2051. “Tentu hal ini butuh keseriusan kita untuk segera melakukan mitigasi secara menyeluruh, agar kelestarian pulau-pulau kecil di Indonesia tetap terjaga. RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu jawaban atas hal tersebut,” kata LaNyalla. Oleh karenanya, Senator asal Jawa Timur itu menilai RUU Daerah Kepulauan merupakan salah satu RUU yang wajib mendapat prioritas untuk segera diundangkan.  Di sisi lain, LaNyalla menilai RUU Daerah Kepulauan mencakup tinjauan mengenai kondisi riil serta solusi yang diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan dan memperkuat potensi daerah untuk percepatan pembangunan. “Melihat pada urgensinya, saya meminta agar RUU tersebut segera diundangkan, agar dapat segera berlaku dan langkah-langkah strategis perlindungan pulau-pulau kecil di Indonesia dapat segera diambil,” ujar LaNyalla. Selain RUU tentang Daerah Kepulauan, ada dua usulan DPR RI lain yang masuk ke dalam Prolegnas prioritas 2023. Yakni RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan RUU tentang Bahasa Daerah.(sws)

Presiden Saya Ingatkan

Oleh LaNyalla Mattalitti | Ketua DPD RI  PERLU saya ingatkan Presiden dan aparat penegak hukum untuk fokus membersihkan pengaruh para pemburu rente dalam lahirnya kebijakan FC impor di kementerian serta BUMN di Indonesia. Karena, para pemburu rente ini disinyalir sudah masuk di dalam lingkar kekuasaan dan dapat melakukan distorsi tata niaga dan mengaburkan data.  Contoh paling sederhana adalah kacaunya data kebutuhan gas bumi yang menjadi persoalan serius di dalam tubuh Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Sehingga gas over suplay dan terpaksa harus dijual lagi di pasar dunia. Padahal rekomendasi impor gas alam itu berbasis data. Seperti diberitakan, impor gas alam bermula dari adanya data yang dipercaya oleh presiden atas laporan kementerian terkait, bahwa Indonesia akan defisit gas hingga 2040. Sehingga pemerintah menugaskan Pertamina mengimpor gas untuk kebutuhan domestik.  Nyatanya Indonesia tidak pernah kekurangan gas bumi. Pasar domestik hanya menyerap setengah produksi nasional. Bahkan dalam kalkulasi lapangan, kalau semua pembangkit listrik batubara dikonversi dengan bahan bakar gas bumi, dan semua kilang menggunakan gas, impor tetap tidak dibutuhkan. Kekacauan data dan sengkarut kebijakan ini patut diduga ada tangan-tangan pemburu rente, pengusaha yang berkelindan bersama penguasa, mengkreasi kebijakan, karena dengan adanya pembelian ke pihak ketiga, di situ pasti ada cuan yang bisa dibagi-bagi. Begitu juga dengan kebijakan impor di Kementerian Perdagangan terhadap sejumlah kebutuhan bahan pokok. Nyaris sembilan bahan pokok, mungkin selain bawang merah, kita impor. Berapa juta ton kalau dikalkulasi. Berapa rupiah keuntungan importir per kilogramnya. Berapa yang dibagi-bagi. Ini aja kok persoalannya. Mau dapat duit cepat. Yang sulit itu kalau mereka sudah masuk di lingkaran pembuat kebijakan, atau bahkan si pembuat kebijakan itu sendiri. Ibarat kata penyair Khalil Gibran, mereka ini tidak pernah menyebar benih, tidak pernah menyusun batu-bata dan tidak pernah menenun kain. Tetapi menjadikan politik sebagai ladang mencari uang, untuk membangun kerajaan bisnisnya sendiri. (*)

Sengkarut Impor Segala Bidang, LaNyalla Ingatkan Faktor Pemburu Rente

JAKARTA, FNN  | Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti mengingatkan Presiden dan aparat penegak hukum untuk fokus membersihkan pengaruh para pemburu rente dalam lahirnya kebijakan impor di kementerian serta BUMN di Indonesia. Karena, para pemburu rente ini disinyalir sudah masuk di dalam lingkar kekuasaan dan dapat melakukan distorsi tata niaga dan mengaburkan data. “Contoh paling sederhana adalah kacaunya data kebutuhan gas bumi yang menjadi persoalan serius di dalam tubuh Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Sehingga gas over suplay dan terpaksa harus dijual lagi di pasar dunia. Padahal rekomendasi impor gas alam itu berbasis data,” tandas LaNyalla, Senin (9/10/2023). Seperti diberitakan, impor gas alam bermula dari adanya data yang dipercaya oleh  presiden atas laporan kementerian terkait, bahwa Indonesia akan defisit gas hingga 2040. Sehingga pemerintah menugaskan Pertamina mengimpor gas untuk kebutuhan domestik. Nyatanya Indonesia tidak pernah kekurangan gas bumi. Pasar domestik hanya menyerap setengah produksi nasional. Bahkan dalam kalkulasi lapangan, kalau semua pembangkit listrik batubara dikonversi dengan bahan bakar gas bumi, dan semua kilang menggunakan gas, impor tetap tidak dibutuhkan. “Kekacauan data dan sengkarut kebijakan ini patut diduga ada tangan-tangan pemburu rente, pengusaha yang berkelindan bersama penguasa, mengkreasi kebijakan, karena dengan adanya pembelian ke pihak ketiga, di situ ada pasti ada cuan yang bisa dibagi-bagi,” tandas Penasehat KADIN Jawa Timur itu. Begitu juga dengan kebijakan impor di Kementerian Perdagangan terhadap sejumlah kebutuhan bahan pokok. Dikatakan LaNyalla, nyaris sembilan bahan pokok, mungkin selain bawang merah, kita impor. Berapa juta ton kalau dikalkulasi. “Berapa rupiah keuntungan importir per kilogramnya. Berapa yang dibagi-bagi. Ini aja kok persoalannya. Mau dapat duit cepat,” imbuhnya. Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden dan aparat penegak hukum fokus kepada permainan para pemburu rente ini. Meskipun menurutnya tidak mudah. Karena para pemburu rente ini umumnya terlibat sejak penyusunan kebijakan. “Yang sulit itu kalau mereka sudah masuk di lingkaran pembuat kebijakan, atau bahkan si pembuat kebijakan itu sendiri. Ibarat kata penyair Khalil Gibran, mereka ini tidak pernah menyebar benih, tidak pernah menyusun batu-bata dan tidak pernah menenun kain. Tetapi menjadikan politik sebagai ladang mencari uang, untuk membangun kerajaan bisnisnya sendiri,” pungkas LaNyalla. (Lnc)

Kiyai dan Ulama se-Tapal Kuda Sepakat Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

JAKARTA, FNN  - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengajak para kiyai, para ulama dan pimpinan pondok pesantren se Tapal Kuda untuk mendoakan dan memenangkan Prabowo di Pilpres 2024. Ajakan itu disampaikan Anis Matta saat menghadiri acara Silaturahim Kebangsaan yang mengambil tema \"Peran Strategis Pesantren dalam Menjaga Kedaulatan NKRI\", sekaligus Peresmian Auditorium KH Muhammad Ma\'shum, Sabtu (7/10/2023). Menanggapi hal ini, Pimpinan pondok pesantren Al-Ishlah Bondowoso, KH. Thoha Yusuf Zakariya, LC serta para kiyai Tapal Kuda mendoakan sekaligus menyerukan kepada seluruh warga Bondowoso, Jawa Timur dan sekitarnya untuk menjadikan sosok Prabowo Subianto menjadi Presiden RI ke-8 dalam Pilpres 2024 mendatang.  Menurut KH Thoha, Prabowo satu-satunya calon presiden (capres) yang memiliki pemahaman mengenai kebangsaan, dan cita-cita ke depan baik untuk Indonesia maupun umat. \"KH. Muhammad Ma’shum (Allahu yarham) menyebut jika Pak Prabowo Subianto memiliki pemahaman serta sudut pandang kebangsaan, serta memiliki cita-cita untuk melihat kehidupan masyarakat Indonesia dan umat ini menjadi lebih baik ke depannya,\" kata KH Thoha. KH Thoha mengungkapkan, di akhir hayatnya KH Muhammad Ma\'shum, salah satu wasiatnya yang diberikan adalah untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini, yaitu menjadikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.  \"Beliau sampaikan selamatkan Indonesia dengan mengantarkan Pak Prabowo Subianto ke gerbang Istana. Itulah wasiat yang disampaikan KH. Muhammad Ma’shum (Allahu yarham) kepada para kiyai dan para tokoh, maka dari itu kita doakan Pak Prabowo menjadi Presiden RI ke-8 pada Pilpres 2024 mendatang.   Lebih lanjut KH. Thoha mengatakan, ia saat ini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangannya KH. Muhammad Ma’shum. Yakni berkewajiban menjalankan amanat dan wasiatnya baik itu dalam urusan dakwah maupun politik dan lain sebagainya harus melakukan gerakan serta terobosan-terobosan yang telah dilakukan sebelumnya. \"KH. Muhammad Ma’shum (Allahu yarham) berjuang dalam rangka untuk Ishlahul Ummah. Terkait bangsa dan negara, beliau ingin Indonesia yang \'wide society\' sebagaimana yang diinginkan juga oleh Bapak Prabowo Subianto,\" ungkap KH. Thoha. \"Bapak Prabowo Subianto menyebut KH. Muhammad Ma’shum (Allahu yarham) sebagai seorang sehabat, guru, murobbi, pejuang yang militan memiliki kecintaan pada bangsa dan negara Indonesia, dimana prinsip yang ditanamkan oleh beliau adalah merdeka atau mati,\" imbauhnya.  Sementara itu, Kiyai Soleh Suyuti asal Sampang, Madura menegaskan , daerahnya siap memenangkan Prabowo Subianto. \"Amin ya Rabbal alamin, jangan khawatir Insha Allah Prabowo jadi Presiden,\" ucapnya. Acara Silaturahim Kebangsaan di Pondok Pesantren Al-Ishlah Bondowoso ini dihadiri seluruh kiyai dan ulama se-Tapal Kuda, antara lain Kiyai Suyuti Thoha, Kiyai Thamrin, Kiyai Imam Hudri, Kiyai Imam Mawardi, Kiyai Jais Masduki, Kiyai Abdul Mawardi, Kiyai Soleh Suyuti, serta para kiyai dari aliansi Tapal Kuda.  Acara ini juga dihadiri Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dan Wakil Ketua Dewan Pembina Muhammad Iriawan (Iwan Bule).  Selama ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah cukup intensif melakukan silahturahmi dengan para kiyai dan menyambangi kawasan tapal kuda Jawa Timur yang meliputi Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Banyuwangi, Jember dan Lumajang, selain mengkonsolidasi kader dan fungsionaris. (Ida)

Temui LaNyalla, “UI Watch” dan “Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat” Desak Percepatan Koreksi Sistem Bernegara

JAKARTA, FNN  |  Akademisi yang tergabung dalam UI Watch dan puluhan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kediamannya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka untuk memberi dukungan sekaligus mendesak agar bangsa ini segera melakukan koreksi atas sistem bernegara yang dianggapnya telah jauh menyimpang dari cita-cita para pendiri bangsa. “Kami sependapat dengan khazanah berpikir Ketua DPD RI, bahwa bangsa ini telah jauh melenceng dari cita-cita para pendiri bangsa. Untuk itu, kami meminta agar bangsa ini segera melakukan koreksi atas sistem bernegara,” kata Koordinator Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Rabu (4/10/2023). Selamet berharap ada upaya percepatan dengan mendesak MPR RI untuk segera mengagendakan agar bangsa ini melakukan koreksi sistem bernegara dengan cara kembali kepada UUD 1945 naskah asli. “Harus segera kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Kami ingin agar bangsa ini kembali kepada trek yang benar,” tutur Slamet. Hal senada diungkapkan Prof Abdul Basith. Ia berharap bangsa ini kembali kepada jalan yang benar sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Namun ia mengingatkan ada beberapa hal yang perlu dievaluasi jika bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli. “Utamanya soal beberapa hal krusial yang memang belum diatur secara rinci, seperti pembatasan masa jabatan presiden dan hal-hal lainnya yang perlu menjadi fokus perhatian,” kata dia. Mayjen TNI (Purn) Soenarko menambahkan, kembali ke UUD 1945 naskah asli menjadi satu kewajiban dan penting untuk disegerakan. Dalam khazanah cakrawala berpikir lain, Soenarko menilai perpecahan bangsa ini semakin terlihat jika Pancasila tak lagi menjadi norma hukum tertinggi. “Dari analisa kami, perpecahan bangsa ini bisa saja terjadi. Peluang itu terbuka lebar. Salah satu solusinya, bangsa ini harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli agar kembali rekat,” tutur Soenarko. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai memang sudah semestinya seluruh elemen bangsa melakukan kontrol atas arah perjalanan bangsa. Salah satu hal yang penting untuk dikoreksi adalah sistem bernegara yang sudah tak lagi sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. “Oleh karenanya, saya ucapkan terima kasih, gagasan yang terus saya gaungkan telah teresonansi dengan luas. Terima kasih atas dukungan dari Bapak dan Ibu kepada saya,” kata LaNyalla. Hanya saja, LaNyalla menegaskan pentingnya kesabaran dalam berjuang. Sebab, ikhtiar yang dilakukan adalah dalam kerangka yang lebih besar, yakni perbaikan bangsa. “Ini bukan soal hasrat pribadi. Ini demi kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas. Kita ingin agar cita-cita nasional kita sebagaimana sila Kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia itu bisa terwujud,” kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat yang memiliki keinginan senada agar bersatu padu menguatkan tekad dalam berjuang. “Kita harus membangun konsensus nasional. Terus resonansikan gagasan besar untuk perbaikan bangsa ini kedepan. Yakinkan hati bahwa apa yang kita cita-citakan dapat terwujud. Kedepankan akal, pikir dan zikir dalam berjuang serta istiqomah dalam berjuang,” kata LaNyalla. Pengamat Ekonomi-Politik, Ichsanuddin Noorsy yang mendampingi Ketua DPD RI, menegaskan bahwa ikhtiar mengembalikan UUD 1945 naskah asli dan mengoreksi sistem bernegara saat ini terus dilakukan. “Perjuangan ini Insyaallah membuahkan hasil. Kita harus melakukan koreksi sistem bernegara sesuai cita-cita para pendiri bangsa sebelum Pemilu 2024 digelar. Maka betul apa yang dikatakan Ketua DPD RI, mari kita bersatu membangun konsensus nasional,” tutur Ichsanuddin Noorsy. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Sefdin Syaifudin dan Brigjen Pol Amostian, serta Pegiat Konstitusi dr Zulkifli S Ekomei. Sedangkan dari UI Watch dan Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat turut hadir Heru Purwanto, Suharto, Ansi Kosala, Zainul Arifin, Ahmad S Wijaya, M Irfan Adriansyah, Ahmad Ghufron, Inanda Murni, YN Adriyanto, Rukminiwati, Ayub, Heryani Saherufin dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.(sws)