DAERAH
Kasus Pembakaran Wartawan Rico, IJW: Diduga Ada Keterlibatan Aparat
Hasil investigasi jaringan Indonesian Journalist Watch (IJW) di Kabupaten, Karo, Sumatera Utara, diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembakaran Wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama Isteri, Anak dan Cucu di daerah tersebut . Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Investigasi IJW di Kabupaten Karo, saat ini memang marak pelanggaran hukum, antara lain Peredaran Narkoba, Judi Togel, Joker Karo (Judi Leng) dan Ikan-Ikan. Kemudian Penebangan kayu hutan lindung deleng Sibuaten dekat Hutan Siosar Wilayah Tanah Karo. Disebutkan IJW menduga pembakaran rumah Wartawan Rico terkait dengan pemberitaan tentang Narkoba, Judi Togel dan Penebangan Kayu illegal itu. Karena sebelum pembakaran rumahnya yang ikut menewaskan tiga orang keluarganya, Rico disebut sempat memperoleh ancaman lewat telpon sebanyak empat kali. “IJW menduga ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri. Para oknum tersebut disebut membekingi praktik judi, narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir ke berbagai pihak antara Rp70-100 juta per minggu. Ini sudah mafia. Gangster,” tegas Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal,SH kepada FNN, Jumat. Karena itu, hasil investigasi IJW akan disampaikan ke Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Sumut, Pangdam Bukit Barisan, Kompolnas dan Komnas Hak Asasi Manusia guna dapat ditindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut guna diproses hukum sesuai pelanggaran hukumnya. “Kasus pembunuhan wartawan Rico dengan membakar rumahnya, merupakan yang paling sadis. Sebelumnya, ada juga wartawan yang kritis, tapi paling dihajar hingga babak belur. Dan aparat Kepolisian setempat tidak banyak bertindak,” tambah Jusuf Rizal. IJW juga meragukan kasus ini tidak akan tuntas jika hanya ditangani di Polres Karo. Kasus ini harus ditarik dan ditangani oleh Polda Sumut mengingat diduga melibatkan oknum TNI dan Polisi setempat. Karena tidak mungkin sapu yang kotor membersihkan yang kotor. “IJW bersama insan pers lain akan terus mengawal kasus ini. Siapapun pelakunya harus dihukum mati. Tindakan pembakaran itu diadab, sadis dan tidak berperikemanusiaan. Semestinya jika tulisan dianggap tidak benar ada hak jawab. Bukan membunuh wartawan,” tegas Jusuf Rizal Ketua LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu
IJW Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembakaran Wartawan Rico di Karo
Jakarta, FNN — Setelah melakukan investigasi Indonesian Journalist Watch (IJW) membuat pernyataan keras, jika pelaku pembakaran satu keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama Isteri, Anak dan Cucu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara harus dihukum mati. “Ini tragedi yang memilukan bagi insan pres di Indonesia. Jika selama ini ada wartawan dibunuh, di kriminalisasi dan dianiaya karena resiko sebagai jurnalis, kita prihatin. Tapi turut melibatkan keluarga, ini sadis dan tidak bermoral,” tegas Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta. Menurut IJW, siapapun pelaku dan yang terlibat dalam kasus pembakaran wartawan Rico bersama keluarganya, sesuai ketentuan hukum harus dihukum mati. İni faktor kesengajaan menghilangkan nyawa orang yang direncanakan. Lebih jauh menurut Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu, kedatangan Kapolda bertemu anak almarhum Rico diharapkan bukan hanya sekedar seremonial belaka, tapi mampu dan berani mengungkapkan dalang pembakaran satu keluarga Rico, siapapun itu. “IJW dan seluruh insan pers di Indonesia akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri, terkait Judi Togel, Narkoba dan Illegal Loging sebagaimana investigasi IJW harus di bongkar,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat). Ketika ditanya awak media kemungkinan kasusnya dipetieskan? Jusuf Rizal mengatakan, kasus ini memang harus ditarik ke Polda Sumut. Sebab jika hanya ditingkat Polres Karo, Sumut, Ia tidak yakin kasusnya tuntas. Sapu yang kotor tidak mungkin membersihkan barang yang kotor, katanya.
Nasib Veteran Tak Sebaik Pensiunan Lainnya, Darwin Sumang Desak Pemerintah Lebih Perhatian
Sigi | FNN - Darwin Sumang, SH.MH., Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Sigi prihatin melihat nasib yang dialami para veteran Indonesia. Para pejuang kemerdekaan Indonesia itu justru mendapatkan ketidakadilan dari pemerintah. \"Sebagai contoh ketika para PNS dan pensiunan lainnya mendapatkan kenaikan tunjangan, para veteran justru dilupakan. Ini kan tidak adil,\" kata Darwin kepada media, Selasa (25/06/2024) di Sigi, Sulawesi Tengah. Untuk membantu mengatasi ketimpangan itu Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Daerah (PD) Pemuda Panca Marga (PPM) Sulawesi Tengah, Sabtu (15/6) kemarin berkolaborasi menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan sembako bagi keluarga Veteran Indonesia yang ada di Kabupaten Sigi. Kegiatan ini diambil menyusul banyaknya kritik terhadap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada keluarga veteran khususnya di daerah Kabupaten Sigi. Oleh karena itu, PC PPM Kabupaten Sigi dan PD PPM Sulteng berinisiatif mengunjungi 3 rumah keluarga veteran yang ada di Kabupaten Sigi dan 1 rumah yang ada di wilayah Palolo. Darwin ASN yang bekerja di lingkup Pemda Sulteng ini menyebutkan inisiatif menyalurkan bantuan ini muncul setelah melihat kondisi sejumlah keluarga veteran yang masih hidup dalam keterbatasan ekonomi. Menurutnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo harus memberikan perhatian lebih kepada keluarga veteran Indonesia, mengingat apa yang telah diperjuangkan oleh veteran Indonesia tak ternilai harganya. Mereka telah berjuang memerdekakan negara ini. Darwin juga membeberkan saat turun mengecek langsung keluarga veteran Indonesia, di mana kondisinya sangat memprihatikan. Setelah berjuang merebut kemerdekaan, keluarga veteran Indonesia di Sigi justru kini berjuang untuk bertahan hidup. “Ingat kita-kita ini tinggal menikmati apa yang telah diperjuangkan oleh orang tua (veteran) pendahulu kita. Jadi jangan dilupakan keluarganya yang sekarang masih bertahan hidup,” ujarnya saat ditemui disela-sela kunjungan di Kabupaten Sigi. Darwin juga mengungkapkan dari beberapa kunjungan ke rumah keluarga veteran Indonesia di Kabupaten Sigi hampir rata-rata mengeluhkan hal yang sama. Darwin juga menyoroti tunjangan para veteran belum dinaikkan, sementara tunjangan dari beberapa profesi jabatan justru mengalami kenaikan. “Kami menilai, mereka (veteran) mulai dilupakan. Kenapa saya sampaikan demikian, karena tunjangan PNS dan Pensiunan TNI, POLRI naik, tapi veteran tidak naik. Maka dari itu kami berinisiatif bersama ketua PD PPM Sulteng untuk turun ke lapangan melihat langsung keluarga veteran ini. Alhamdulillah kami bisa menyalurkan bantuan walaupun sedikit tapi minimal kita berbuat untuk membantu keluarga kita,” bebernya. Untuk itu dia berharap agar pemerintah bisa membuka mata untuk memberikan perhatian lebih kepada keluarga veteran yang ada di Sulteng pada umumnya dan yang ada di Kabupaten Sigi khususnya. Kegiatan silaturahmi dan bakti sosial ini kata Darwin merupakan rangkaian kegiatan besar yang telah disusun oleh PC PPM Kabupaten Sigi. Ke depan diakuinya masih akan banyak agenda-agenda kegiatan yang akan dilaksanakan, guna memberikan dampak positif bagi keluarga veteran di Kabupaten Sigi. “Dari apa yang kami saksikan langsung ini sangat miris sekali. Dan permasalahan ini akan kami bawa dan bahas saat rakornas nantinya, supaya jadi perhatian bersama,” pungkasnya. Sementara itu, Ketua PD PPM Sulteng, Joice Borman, SE yang diwakili oleh Wakil Ketua PD PPM Sulteng, DR. Irnawastu Awusi atau yang akrab disapa ibu Ina, mengatakan sangat mengapresiasi terkait apa yang dilakukan oleh PC PPM Kabupaten Sigi. Menurutnya dari beberapa kunjungan ke rumah keluarga veteran Indonesia kondisinya sangat memprihatinkan, terutama dalam hal tunjangan veteran. “Oleh karena itu apa yang dilakukan PC PPM Kabupaten Sigi ini sangat kami dukung. Kami juga akan menyuarakan ini ke tingkat nasional agar pemerintah melihat dan memberikan perhatian lebih. Kita semua tahu cikal bakal berdirinya negara ini karena veteran, sehingga apa salahnya kalau kita melihat kembali kepada keluarga mereka yang juga berjuang seperti yang lain untuk bertahan hidup,” ujarnya. Sebagai catatan, Pemuda Panca Marga (PPM) adalah Organisasi kemasyarakatan yang bersifat kekeluargaan dan merupakan wadah berhimpunnya bagi para putra-putri Veteran Republik Indonesia yang memiliki hubungan kesejarahan tidak dapat dipisahkan dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan merupakan keluarga besar TNI/Polri. Pemuda Panca Marga sebagai pewaris, pelestarian serta pembudayaan semangat nilai-nilai 45 dalam perwujudan kesetiaan kepada bangsa dan negara. (win/sws)
Hasil Survei VOXPOL, Murad Ismail Kembali Jadi Gubernur Maluku (Bagian 2)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN KEMBALINYA Irjen Polisi Purnawirawan Drs. Murad Ismail menjabat Gubernur Maluku untuk periode kedua 2024-2029 tampaknya bakal mulus-mulus saja. Kemungkinan tidak banyak menemui hambatan berarti. Mungkin juga tidak sesulit pertama kali maju sebagai calon Gubernur Maluku periode 2019-2024 lalu. Para kandidat yang bermunculan hari ini belum termasuk lawan tangguh untuk Pak MI atau Bang MI, sapaan akrab untuk Murad Ismail. Begitulah gambaran yang didapat lembagai survei VOXPOL Center. Sebut saja Letjen TNI (Purn.) Jeffry Apoly Rahawarin, Febry Calvin Tetelepta dan Said Latuconsina masih jauh di bawah Bang MI. Dari simulasi yang dilakukan VOXPOL Center, para calon yang nantinya menjadi lawan Bang MI mampunyai tingkat keterpilihan di bawah 17%. Sedangkan tingkat keterpilihan Bang MI adalah 42,4% pada pertanyaan jika pemilihan Gubernur Maluku dilaksanakan hari ini. Untuk sementara hasil ini menunjukkan Bang MI masih terlalu kuat kembali menjabat Gubernur Maluku periode kedua. Pada pertanyaan “seandainya pemilihan Gubernur Maluku dilaksanakan hari ini, di antara empat nama berikut siapa yang akan dipilih? Letjen Jeffry Apoly Rahawarin hanya mendapatkan 16,6%. Sementara Febry Calvin Tetelepta hanya dipilih 7,4% dan Said Latuconsina 5,4%. Sedangkan yang tidak tahu atau tidak menjawab 28,3%. Meskipun prosentase yang tidak tahu atau tidak menjawab masih tinggi, yaitu 28,3%, namun kecenderungan pemilih dalam memilih Gubernur Maluku nanti itu cenderung menguntungkan Bang MI. Penyebabnya 24,5% pemilih memilih berdasarkan latar belakang calon sebagai Kepala Daerah (Incumbant). Sedangkan 19,0% memilih berdasarkan latar belakang sebagai politisi atau anggota partai politik. Sedangkan calon Gubernur Maluku yang dipilih badasarkan latar belakang sebagai purnawirawan TNI atau Polri hanya 11,3%. Mereka yang berlatar belakang sebagai akademisi hanya 8,6%. Calon yang punya latar belakang sebagai birokrat lebih kecil lagi, yaitu hanya 7,8%. Kenyataan ini, lagi-lagi membuat langkah Bang MI melanjutkan periode kedua Gubernur Maluku semakin mudah dan ringan. Pengecualian mungkin bisa terjadi kalau ada sutuasi dan kondisi yang politik luar biasa pada diri Bang MI. Selama situasinya masih landai-landai seperti sekarang, langkah Bang MI kembali menjabat Gubenur Maluku tinggal menanti pengesahan tanggal 27 November 2024 saja. Penyebabnya para bakal calon yang menjadi lawan tanding di Pilkada Gubernur Maluku nanti, bukanlah lawan Bang MI yang sepadan atau kuat. Simulasi pasangan dengan calon Wakil Gubernur Maluku, Bang MI masih unggul telak andaikan nantinya dipasangkan dengan siapa saja. Tingkat keterpilihan Bang MI yang tinggi karena faktor figur Bang MI sangat dominan. Artinya rakyat Maluku masih menghendaki Bang MI menjadi Gubernur Maluku tanpa perduli siapa wakilnya. Jika dipasangkan dengan Abu Tuasikal, maka MI unggul dengan prosentase 42,3%. Sedangkan pasangan Jeffry Apoly Rahawarin-Hamdani Laturua hanya mendapatkan 14,0%. Sementara pasangan Barnabar Orno-Said Latuconsina 10,6%. Pasangan Fabry Calvin Tetelepta-Said Latuconsina 8,4%. Tidak tahu atau tidak menjawab 24,8%. Masih dalam posisi tiga pasang calon, bila Bang MI dipasangkan dengan Michael Wattimena, simulasi tingkat keterpilihan mencapai 37,8%. Pasangan Febri Calvin Tetelepta-Abdullah Vanath menempati posisi kedua dengan perolehan 15,3%. Posisi ketiga ditempati Jeffry Apoly Rahawarin-Hamdani Laturua sebesar 13,0%. Sedadngkan posisi ke empat ditempati pasangan Barnabas Orno-Said Latuconsina 10,9%. Merekla yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab 23,1%. Andaikan ada tiga kandidat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, bila Bang MI dipasangkan dengan Hamdani Laturua, hasilnya 42,1%. Sedangkan pasangan Jeffry Apoly Rahawarin-Michael Wattimena memperoleh 16,8%. Sementara Barnabas Orno-Said Latuconsina mendapatkan 13,9%. Mereka yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 27,3%. Apabila Bang MI berpasangan dengan Michael Wattimena pada posisi tiga pasangan calon, maka pasangan ini dipilih 42,4%. Sedangkan pasangan Barnabas Orno-Said Latuconsina dipilih oleh 16,4%. Terakhir pasangan Ferbry Calvin Tetelepta- Abdullah Vanath yang hanya dipilih oleh 15,3%. Mereka yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 26,0%. Kalau nanti hanya ada dua pasangan, dan Bang MI berpasangan dengan Hamdani Laturua, maka pasangan ini akan memperoleh 45,6%. Sementara pasangan Barnabas Orno-Abua Tuasikal mendapatkan 23,4%. Mereka yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 32,0%. Jika dua pasangan kandidat Gubernur Maluku itu Bang MI dipsangkan dengan Michael Wattimena, maka pasangan ini memperoleh 46,8%. Sedangkan Barnabas Orno-Abua Tuasikan tetap mendapatkan 23,9%. Sementara yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 29,4%. (selesai).
Aliansi Ulama, Advokat dan Toloh Nasional Deklarasikan Tolak IKN
Jakarta | FNN - Penolakan terhadap pemaksaan pemindahan ibukota negara terus dikumandangkan. Aliansi aktivis, advokat, ulama dan tokoh nasional sepakat menolak pemindahan ibukota dan mempertahankan Jakarta sebagai Ibukota Negara. Dalam rilis yang diterima FNN, deklarasi akan dilakukan pada 15 Juni 2024 di Jakarta. Seperti diketahui bahwa pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pada saat yang sama, Presiden Jokowi telah menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Status Jakarta secara de jure bukan lagi ibukota Negara, pada saat yang sama IKN Nusantara belum siap mengemban tugas dan fungsi sebagai Ibukota Negara menggantikan kedudukan Jakarta. Progres pembangunan IKN makin tak jelas pasca mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Berkenaan dengan hal itu, kami Advokat, Ulama dan Tokoh Nasional, menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, Pemerintah terlalu gegabah, grasa grusu, tidak pruden, karena telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Sementara IKN Nusantara belum berfungsi dan belum siap untuk mengemban tugas dan fungsi sebagai Ibukota Negara pengganti Jakarta. Kedua, penetapan Jakarta sebagai Daerah Khusus yang tidak lagi menjalankan fungsi Ibukota Negara, berpotensi menjadikan Indonesia kehilangan status ibukota Negara ( \'the nation\'s capitalless\') karena ketidaksiapan Ibukota pengganti. Semestinya, Pemerintah tidak mengubah status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI), sampai IKN Nusantara benar-benar siap dan mampu menjalankan fungsi dan tugas sebagai Ibukota Negara. Ketiga, ketidakjelasan mekanisme pembiayaan proyek IKN hingga banyaknya masalah di lapangan (khususnya pembebasan lahan), dikhawatirkan proyek IKN akan dijalankan secara otoriter dan mengabaikan hukum, merampas tanah rakyat masyarakat Kalimantan untuk dijadikan IKN, dengan dalih proyek strategis nasional seperti yang terjadi di Rempang, PIK 2 Tangerang dan sejumlah proyek strategis nasional lainnya. Keempat, mundurnya sejumlah investor dan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), mengkonfirmasi bahwa proyek pindah IKN ini tak layak dan harus dibatalkan. Jika dipaksa dilanjutkan, dikhawatirkan proyek IKN akan mengambil pembiayaan dari APBN seperti proyek kereta cepat Jakarta - Bandung, dan kebijakan ini tentu saja akan membebani rakyat, oleh karenanya proyek pindah IKN harus dibatalkan. Kelima, ketidakjelasan proyek IKN menjadikan masa depan Ibukota Negara mengkhawatirkan. Karena itu, untuk antisipasi agar Indonesia tidak kehilangan status ibukota negara, maka kami menuntut agar pemerintah tetap mempertahankan Kota Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia. (*)
Jelang Pilgub, Mi6 NTB Road Show Mapping Isu Strategis dan Kampanye Media bagi Tokoh dan Jurnalis
Mataram | FNN Akhir Mei atau awal Juni 2024 ini, Skuad Lembaga Kajian Sosial Politik Mi6 NTB akan melakukan road show mapping isu strategis kerakyatan dan kampanye media bersama tokoh dan jurnalis Sumbawa dan Bima untuk menyemarakkan gelaran pemilihan gubernur (Pilgub) NTB, 27 November 2024. Tujuan diadakan mapping isu strategis menggunakan Fokus Grup Diskusi (FGD) agar isu - isu strategis yang menjadi ciri dan karakter khas di masing-masing wilayah tersebut bisa teraktualisasi dan menjadi perhatian dalam kontestasi Pilgub NTB. \"Beragam isu-isu strategis di Sumbawa dan Bima perlu diaktulisasikan agar pada kepemimpinan Gubernur NTB hasil Pilgub 2024 bisa mendapatkan perhatian yang adil dan setara,\" kata Direktur Mi6 , Bambang Mei Finarwanto, SH kepada media, Jumat pekan ini (31/5/2024) malam. Menurut lelaki yang akrab disapa Didu ini menggarisbawahi bahwa Pilgub NTB 2024 menjadi momentum yang baik untuk melakukan kampanye isu isu strategis secara simultan agar segera mendapatkan respons yang cepat dari kandidat yang sedang berkompetisi tersebut. \"Isu tentang kesetaraan gender dan peran perempuan masih cukup relevan digaungkan agar partisipasi kaum perempuan tidak identik dengan urusan domestik semata,\" ujar Didu sembari menambahkan, perempuan perlu diberikan peluang yang sama dalam mengaktualisasikan bakat dan kemampuannya dalam semua bidang kehidupan tanpa ada diskriminasi. Didu melanjutkan, selain isu perempuan , isu yang menyangkut pemenuhan hajat hidup orang banyak yang menyangkut pemerataan pembangunan, khususnya dikalangan rakyat miskin dan marginal perlu tetap dikedepankan. \"Bantuan sosial dan kemanusiaan untuk masyarakat miskin perlu diperbanyak cakupannya ditengah melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok,\" ujar Didu. Selain itu Didu menambahkan, terkait isu pelestarian lingkungan hidup perlu mendapatkan perhatian yang serius di pulau sumbawa agar generasi mendatang mewarisi keseimbangan ekosistem lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan. \"Pulau Sumbawa perlu merekonstruksi ulang penataan kawasan penyangga alam dengan cara melakukan reboisasi / penghijauan agar tumbuh kembali tegakkan pohon-pohon sebagai kawasan reservatoir menahan banjir dan bencana lainnya,\" kata pria yang pernah menjadi eksekutif daerah Walhi NTB. Didu menambahkan di tengah serbuan kemajuan tehnologi dan serbuan budaya global perlu dilakukan penguatan terhadap nilai-nilai budaya lokal agar tetap eksis. \"Sumbawa - Bima memiliki seni kebudayaan dengan ciri karakteristiknya yang perlu diperkuat dan dilestarikan agar tidak punah oleh kemajuan jaman,\" ungkapnya. Agar harapan dan keinginan terkait isu strategis kewilayahan itu menjadi perhatian, maka diperlukan sosok pemimpin yang memiliki kepedulian dan empati terhadap hal tersebut. \"Tentu masyarakat Pulau Sumbawa yang terdiri diwakili oleh entitas samawa dan mbojo bisa menguji calon pemimpinnya lewat kajian isu strategis tersebut,\" tukas Didu. Terakhir Didu menekankan, Road Show Skuad Mi6 dipulau Sumbawa ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa momentum Pilgub NTB dapat dijadikan panggung depan bagi rakyat Sumbawa untuk mulai memikirkan isu keberlanjutan dalam memajukan daerah untuk kesejahteraan bersama sekaligus menjadi catatan tinta merah bagi calon Gubernur NTB untuk konsisten dan taat dalam menyerap aspirasi rakyat. \"Melalui road show mapping isu strategis di Pulau Sumbawa ini, setidaknya Mi6 ingin berbagi peran dengan stakeholder lainnya dalam mewarnai Pilgub NTB 2024 agar berlangsung semarak dan mencerahkan,\" pungkas Didu. (Ard).
Dosa-dosa Hitam Jokowi
Oleh Sutoyo Abadi & Panji Laras | Kajian Politik Merah Putih Sesuai Maklumat Jogjakarta point 3 : Apabila Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berjalan di luar kendali UUD 45 dan Pancasila, maka keadaan yang tidak terkendali harus diserahkan kembali kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di ahir masa jabatannya sebagai Presiden, Jokowi akan menorehkan catatan hitam yang tidak akan bisa di hapus, dilupakan atau ditelan oleh perjalanan waktu. Sangat mungkin berdampak hukum akan menimpanya dirinya. Tak pelak dampak kerusakannya akan menjadi beban negara dan rakyat Indonesia. Tim kecil berusaha menelusuri tindakan dan kebijakan Jokowi yang di luar kendali UUD 45 dan Pancasila, terlacak beberapa kebijakan yang merupakan dosa hitamnya, antara lain: 1. Regulasi dan kebijakan pemerintah selalu diputuskan melalui mekanisme yang jauh dari jangkauan publik dan kepentingan rakyat. 2. Kebijakan asal asalan KA Cepat Jakarta - Bandung, akan berdampak buruk dan sangat tidak diperlukan oleh dan untuk rakyat. 3. Proses penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang tidak memperhatikan Accountability, Participation, Predictability, and Transparency. 4. Brutal dan represif dalam menyikapi pendapat dan aspirasi di ruang publik. 5. Ada 622 pelanggaran dan serangan terhadap kebebasan sipil meliputi kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai. 6. Penyempitan kebebasan ruang sipil di ranah digital. 7. Ada 89 peristiwa berkaitan dengan UU ITE, baik penangkapan, pelaporan, hingga pemenjaraan dengan total 101 korban. 8. Masifnya pembangunan dan Proyek Strategis Nasional yang memicu konflik terhadap masyarakat, perampasan tanah dan pengusiran warga dari tempat tinggalnya. 9. Ada 964 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di sektor sumber daya alam dan pembangunan. 10. Politik berkepihakan terhadap pemilik modal secara terang-terangan. 11. Memberikan \"karpet merah\" bagi kepentingan oligarki. 12. Aktor terbesar dalam konflik agraria; swasta 732 peristiwa, kepolisian 178 peristiwa, pemerintah 113 peristiwa, dan TNI 20 peristiwa. Contohnya kericuhan di Pulau Rempang, ada konflik di wilayah adat masyarakat Seruyan. 13. Empat tahun pemerintahan Jokowi kultur kekerasan dan militeristik yang muncul secara terang-terangan. 14. Aktor-aktor keamanan dijadikan sebagai \"senjata\" untuk menyelesaikan berbagai masalah. 15. Gagalnya Jokowi melakukan pembenahan terhadap Polri. Gagal Merevisi UU Peradilan Militer dan potensi menguatnya militerisme. 16. Akuntabilitas BIN dan penyalahgunaan intelijen. 17. Dalam banyak kasus, hukum dijadikan sebagai alat penguasa untuk melakukan pembungkaman. 18. Ketidaknetralan dan politik cawe-cawe Jokowi dalam kajian ketatanegaraan merupakan bentuk penyimpangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi. 19. Sudah 10 tahun dan dua putaran UPR, Indonesia belum juga meratifikasi OPCAT untuk isu penyiksaan dan ICPPED pada isu penghilangan paksa. 20. Melakukan kecurangan Pemilu dengan brutal dan TSM (terstruktur, sistemik, masif). 21. Menggunakan ijazah yang diduga palsu, berkali kali sidang di pengadilan mengalami jalan buntu tanpa bukti ijazah asli Jokowi. 22. Kriminalisasi ulama dan pendakwah yang vokal menegakkan amar ma\'ruf dan nahi munkar. 23. Bertanggung jawab atas terjadinya pembunuhan di berbagai tempat selama rezim Jokowi berkuasa (al. kasus KM 50). 24. Mem- back up terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme. 25. Membungkam dan menjadikan DPR hanya jadi tukang stempel pemerintah. 26. Menyandera para Ketum Parpol. 27. Mematikan fungsi oposisi. 28. Membiarkan macam-macam mafia ikut mengatur kebijakan pemerintah. 29. Menghidupkan kembali paham komunisme. 30. Membiarkan negara dijajah oleh China komunis. Bahkan membebaskan China membangun pemukinan khusus dengan dalih pembangunan reklamasi pantai. 31. Secara tidak langsung Presiden Jokowi bermain halus menggerogoti APBN untuk kepentingan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. 32. Jokowi dinilai membangun politik dinasti sebagai salah satu cara upaya dari penguasa untuk melanjutkan kekuasaannya dengan berbagai cara. 33. Menghidupkan kembali pemerintah otoroter. Tahun 1998 mahasiswa sudah berhasil melakukan pergerakan untuk mewujudkan reformasi, tapi hari ini cita-cita reformasi terancam padam dan gagal. 34. Adanya pelemahan pemberantasan korupsi dan melindungi para koruptor. Akan berdampak terhadap kestabilan negara, berdampak pada praktik-praktik korupsi merebak kemana mana 35. Jokowi dinilai abai kepada kesejahteraan masyarakat. Kinerja para pejabat publik tidak mengendepankan fungsinya sebagai public service. 36. Melabrak aturan dan UU melalui tangan Paman Usman di MK, demi politik dinastinya. 37. Jokowi adalah pengkhianat terhadap gerakan Reformasi 1998. . 38. Jokowi membiarkan Kaesang menjadi Ketua Umum sebuah parpol padahal belum lama menjadi anggota Parpol PSI. Ternyata ada misi politik donastinya untuk menjadi Gibernur 39. Bersama DPR mengesahkan UU DKJ yang bakal memberi kekuasaan besar kepada Gibran di wilayah Aglomerasi. 40. Membuat UU Penyiaran yang akan memberangus kebebasan pers seperti zaman Orde Baru. 41. Bersama dengan DPR Jokowi hendak merevisi UU MK (yang pernah ditolak Mahfud MD), tujuannya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas, sama seperti dilemahkannya KPK. 42. Melalui Mendikbud mengubah macam isi kurikulum berbau komunis. Menaikkan biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) hingga 500%. 43. Melalui Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan, Jokowi menyediakan 1 juta hektar lahan untuk digarap petani China (yang diduga kuat adalah Tentara Merah China), menambah jumlah tentara China yang sebelumnya masuk lewat TKA China”. 44. Melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pajak di sektor ekonomi bakal naik sampai 12%, semuanya bakal kena pajak. 45.Tarif Dasar Listrik, BBM terus naik tidak peduli ekonomi rakyat yang makin silit. 46. Hampir semua harga barang (dan jasa) bakal naik, sedangkan pendapatan tetap, PHK massal terus terjadi, dan peluang kerja sangat sulit terutama setelah membanjirnya TKA China. 47. Di era Jokowi, China sangat diistimewakan termasuk ideologi komunis mulai merongrong ideologi Pancasila. 48. Kebijakan penanganan pandemi covid-19 yang simpang siur, justru di gunakan untuk kepentingan politiknya. 49. Masifnya penggunaan pasal-pasal karet untuk membungkam kebebasan berekspresi. 50. Institusi polri digunakan sebagai pelindung kekuasaan yang akhirnya mengucilkan perlindungan terhadap rakyat. 51.Tidak serius melaksanakan agenda pemberantasan korupsi hingga melemahkan KPK. 52. Pengesahan UU Cipta Kerja melalui mekanisme omnibus law merupakan tren buruk dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. 53. Dinyatakan bersalah atas buruknya kualitas udara, tapi presiden justru mengajukan banding. 54. Minimnya perlindungan hukum dan HAM dalam praktik buruk pinjaman online (pinjol). 55. Persoalan Papua: dari otonomi khusus jilid ii, diskriminasi hingga kriminalisasi terhadap aktivis Papua semakin masif. 56. Mandeknya pembahasan RUU PKS dan RUU PRT menunjukkan pemerintah tidak tegas memberikan perlindungan terhadap warga negara. 57. Watak buruk dan berbahaya pembanguna proyek dengan dalih Proyek Strategis Nasional ( PSN ). 58. Minimnya perlindungan negara terhadap pekerja migran di luar negeri. 59. Pepesan kosong janji untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. Bahkan akan memberikan ganti rugi dan mengampuni kekejaman PKI sebagai korban. 60. Gagap dalam melakukan penanggulangan berbagai bencana alam. 61. (1) Beberapa proses yang tak lazim dalam pembentukan UU Cipta Kerja, tidak ada naskah akademik; (2) Ribuan halaman RUU Cipta Kerja dibahas dalam waktu sangat singkat dan cenderung berubah-ubah; (3) UU Cipta Kerja malah memandatkan pemerintah untuk melahirkan ratusan peraturan pelaksana baru; (4) UU Cipta Kerja banyak yang melayani kepentingan korporasi, salah satunya Pasal 57 yang mengubah Pasal 162 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ). (5)UU Cipta Kerja semakin memberi kewenangan yang besar terhadap Polri karena bisa menerbitkan perizinan berusaha sekaligus pendidikan dan pengawasan terhadap badan usaha di bidang jasa pengamanan; (6) UU Cipta Kerja juga mengatur ketentuan yang berpotensi mendorong Polri lebih represif, antara lain mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat; (7) UU Cipta Kerja hanya memberikan ilusi investasi. 62. Utang negara yang ugal ugalan beresiko gagal bayar dan menyitaan aset negara. 63. Pemindahan dan pembangunan IKN yang diserahkan ke pihak asing (khususnya China) sama dengan menjual ke daulatan negara dan takluk kepada penjajah gaya baru. 64. Polemik terkait nasib warga Kampung Susun Bayam, Jakarta, diusir oleh sekelompok petugas keamanan pada Selasa (21/5/2024). Tindakan semena mena, tidak mausiawi demi kepentingan penjajah gaya baru. 65. Program pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mendapat penolakan masyarakatbukan karena dinilai memberatkan pekerja. Tetapi melanggar konstitusi. 66. Jokowi begitu mudah mengubah dan membuat Keppres, UU, Perpu sesuai keinginan penjajah gaya baru tidak peduli merugikan rakyat. Kondisi tersebut otomatis akan menjadi beban berat bagi siapapun Presiden yang akan meneruskan estafet sebagai Presiden selanjutnya. Konsekuensi lebih lanjut Jokowi harus siap menerima resiko seberat beratnya atas kebijakan yang menyimpang dari Konstitusi UUD 45 dan Pancasila. Sesuai point 4 \"Maklumat Jogjakatta\" : \"Dalam kondisi darurat Revolusi Rakyat adalah salah satu cara yang syah menentukan dan mengambil kebijakan negara sebagai pemilik kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia\" Inisiator, Penggagas dan Pencetus Maklumat Yogjakarta, 18 Mei 2024, antara lain: - Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto- Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A.- Prof. Dr. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D. (*)
Yayasan HBK Peduli Tegaskan Tak Dukung Salah Satu Paslon di Pilbup Lombok Timur 2024
Mataram | FNN - Ketua Yayasan \"HBK Peduli\" Rannya Agustyra Kristiono angkat bicara perihal adanya sejumlah orang yang mengeklaim berasal dari relawan yang menyebut dirinya \"HBK Center\" mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di Pemilihan Bupati Lombok Timur. Diketahui, \"HBK\" merupakan akronim dari Almarhum Mantan Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra asal Daerah Pemilihan (Dapil) Pulau Lombok. Rannya, yang juga putri Almarhum HBK itu dengan tegas mengatakan bahwa relawan yang menyebut dirinya \"HBK Center\" tak ada kaitannya dengan Yayasan HBK Peduli yang selama ini aktif melakukan kegiatan-kegiatan sosial di Pulau Lombok, khususnya di Lombok Timur. Rannya menerangkan bahwa HBK Center memang dulu pernah ada, tetapi dipakai hanya untuk kepentingan tim pemenangan Pileg 2019 Almarhum HBK. Setelah pileg selesai, HBK Center sudah bubar dan tidak ada lagi. Rannya menerangkan, saat ini, Yayasan HBK Peduli merupakan yayasan sosial yang berdiri sendiri. Tidak memiliki jaringan dengan nama lain di kabupaten/kota. \"Perlu kami sampaikan khususnya kepada masyarakat Kabupaten Lombok Timur bahwasanya, sekelompok orang yang mengatakan dirinya berasal dari relawan \"HBK Center\" bukanlah bagian dari kami (HBK Peduli), tidak afiliatif dengan kami,\" ungkap Rannya dalam keterangannya kepada media pada Jumat (31/5/2024). Rannya menerangkan, memang, sejumlah orang yang tergabung dalam HBK Center tersebut pernah menjadi keluarga besarnya di Yayasan HBK Peduli. Namun, orang-orang tersebut dahulunya telah dipecat lantaran ada persoalan yang diperbuat. Orang-orang tersebut, kata Rannya yang menjadi penggerak relawan HBK Center. \"Dulu Pak Ihsan memang pernah menjadi bagian dari kami (HBK Peduli) namun saat itu sudah dipecat. Jadi mereka, tidak lagi memiliki hak untuk mengeklaim menjadi bagian daripada keluarga besar kami. Kami sudah tidak lagi memiliki keterkaitan dengan mereka,\" ujar Rannya. Rannya menyayangkan sikap yang ditunjukkan orang-orang di HBK Center. Apalagi sampai mendeklarasikan dukungan kepada salah satu paslon yang akan berlaga di Pilbup Lombok Timur. \"Tentu kami menyanyangkan ada pihak-pihak yang mengatasnamakan, atau mencatut nama kami. Ini sama sekali tidak benar, apalagi sampai ada deklarasi dukungan yang sifatnya sangat politis. Kami perlu meluruskan persoalan ini agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat,\" terang Rannya. Untuk urusan dukung-mendukung di Pilkada, Selaku Ketua Yayasan HBK Peduli, Rannya menggarisbawahi bahwa pihaknya tegak lurus terhadap apapun keputusan dari Partai Gerindra. \"Jangan sampai akan mengkait-kaitkan kami dalam urusan dukungan ini. Kami tegak lurus dan menghormati apapun sikap politik dari Partai Gerindra, khususnya di Pilbup Lombok Timur,\" beber Wakil Ketua DPD Partai Gerindra NTB itu. Rannya pun mengajak seluruh pihak untuk beepolitik dengan tetap mengedepankan etika dan fatsun politik yang saling menghargai, tidak mengadu domba apalagi memecah belah. \"Semua pihak harus bersikap dewasa dalam berpolitik. Jangan menggunakan segala cara hanya dengan tujuan yang politis,\" bebernya. Diketahui, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan sejumlah media, Relawan HBK Center mengarahkan dukungannya kepada Syamsul Luthfi-Abdul Wahid untuk Pilkada Lombok Timur 2024. Tim dari HBK Center telah bersilaturahmi ke kediaman Syamsul Luthfi di Desa Dasan Pekong, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. Relawan HBK Center pun telah melebur dan bergabung menjadi relawan LUTHFI WAHID. Dukungan ini secara resmi disampaikan kepada calon Bupati Lombok Timur, HM Syamsul Luthfi. “Dukungan kami telah disampaikan kepada calon bupati, H. Muhammad Syamsul Luthfi, pada malam Selasa, 28 Mei 2024, di kediaman beliau di Gelang Lombok Timur,” ungkap Ketua Relawan Luthfi Wahid, Muh Ihsan. Ihsan menegaskan bahwa relawan yang telah bergabung siap sepenuh hati untuk mendukung dan memenangkan pasangan HM Samsul Luthfi dan H. Abdul Wahid. Sebagai sosok yang turut berperan dalam pengembangan Ormas Laskar Sasak sejak awal berdirinya, mantan ketua DPD LS Lotim yang kini bergabung dalam DPP LS, menyatakan komitmennya sebagai relawan Luthfi Wahid. Ihsan menilai bahwa pasangan Luthfi-Wahid merupakan pilihan yang ideal dan rasional dalam Pilkada 2024, lebih baik daripada kandidat lainnya. “Pasangan Luthfi-Wahid adalah pilihan yang sangat ideal. Dengan niat yang tulus, paket LUTHFI – Wahid ini diharapkan dapat membawa Lombok Timur menuju mandiri, adil, jujur, unggul, maju, dan harmonis ke depannya,” tambahnya. (Ard)
Otonomi Khusus Jawa Barat, Siapapun Pemimpinnya
Oleh M Rizal Fadilllah | Mantan Anggota DPRD Jawa Barat Mungkin pilihan Jawa Barat merdeka terlalu jauh, karenanya jalan terdekat agar Jawa Barat dapat melompat lebih maju, mandiri dan sejahtera adalah Otonomi Khusus. Jawa Barat sebagai Provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak harus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Keluhuran budaya dan nilai-nilai keagamaan masyarakat Jawa Barat perlu untuk diakui kekhususannya. Jawa Barat sebagai daerah penyangga ibu kota DKI Jakarta telah berkontribusi besar bagi perkembangan Ibu Kota. Kini Ibu Kota telah diundangkan untuk pindah ke Kaltim. Jakarta berstatus Daerah Khusus saja. Jawa Barat tentu prihatin atas pencopotan status Ibu Kota Jakarta. Saatnya memikirkan penggabungan kembali sebagaimana pernah terjadi dalam sejarah saat Jawa Barat, Jakarta dan Banten bersatu dalam Negara Pasundan. Sebelum terlalu jauh melangkah, ada baiknya Jawa Barat diberi penghargaan sebagai daerah yang berposisi strategis. Untuk itu Daerah Otonomi Khusus layak untuk disematkan kepada Jawa Barat. Akar kesejarahan yang lekat dengan Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran menjadi dasar bagi kekhasan budaya Jawa Barat. Nilai budaya Sunda yang luhur. Kesultanan Cirebon kental dengan nilai keagamaan. Di bawah Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Djati Kesultanan Cirebon berkembang dan memasuki masa keemasannya. Begitu juga dengan Kerajaan Islam Sumedang Larang di Sumedang, Majalengka dan Subang. Sumedang Larang didirikan oleh Prabu Aji Putih. Haji pertama di Jawa Barat adalah Bratalegawa putera Bunisora Raja Kerajaan Galuh. Prabu Kiansantang putera Prabu Siliwangi menjadi penyebar agama dan bergelar Syech Rohmat Suci. Begitu juga dengan putera kedua Prabu Siliwangi yaitu Nyi Rara Santang atau Hajjah Syarifah Mudaim tidak lain adalah ibu dari Sunan Gunung Jati. Dengan demikian sejak dahulu hingga kini Jawa Barat memiliki kekhasan dari sisi budaya dan agama. Oleh karenanya demi kemajuan Jawa Barat dengan tingkat kemandirian yang tinggi, maka sudah sepatutnya Jawa Barat menjadi Daerah dengan status jelas dan tegas \"Otonomi Khusus\". Fenomena Pemerintahan kini yang sentralistik dinilai sangat merugikan Jawa Barat, karenanya Otonomi Khusus menjadi opsi absolut bagi kemajuan Jawa Barat. Kebijakan Otonomi yang diberikan kepada Kabupaten/Kota dinilai memecahbelah dan tidak konstruktif bagi Provinsi. Keuntungan besar justru didapat oleh Pemerintah Pusat. Motto yang sudah bagus dahulu saat menjadi Negara Pasundan patut untuk dipakai atau sekurangnya direvitalisasi sebagai filosofi : \"Gemah Ripah, Pasir Wukir, Loh Jinawi\" (Kemakmuran dan kegembiraan dari lautan hingga gunung membuat semua orang sejahtera dan panjang umur). Kini di tengah deru Pemilu Kepala Daerah termasuk pemilihan Gubernur Jawa Barat, maka masyarakat Jawa Barat harus mengamanatkan kepada siapapun yang turut berkompetisi agar menjadikan Otonomi Khusus Jawa Barat sebagai misi perjuangannya. Jika \"letoy\" atau sekedar berlomba untuk menikmati jabatan, maka rakyat Jawa Barat jangan memilih pemimpin model tukang \"cari aman\" seperti ini. Ia bukan pejuang bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemandirian Jawa Barat. Apalagi jika lebih kental untuk menjadi boneka Pusat ketimbang pemimpin Daerah. Jawa Barat tidak butuh pemimpin yang letoy, gemoy dan geboy. Pemimpin pesolek yang semata gemar pada pencitraan. \"Ngan loba gaya euweuh kabisa jeung teu boga kawani\" (cuma banyak gaya tidak punya kemampuan dan keberanian). (*)
Maju Pilgub Papua Pegunungan, Bupati Mamberamo Raya Daftar ke Partai Gelora
JAKARTA | FNN - - Bupati Mamberamo Raya John Tabo mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Papua Pegunungan dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebagai partai baru, Partai Gelora sendiri memiliki satu kursi di DPRD Provinsi Papua Pegunungan dari hasil Pemilu 2024 lalu, di provinsi yang dimekarkan dari Provinsi Papua pada 2022 itu. John Tabo datang sendiri ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) di Jakarta, untuk mengambil formulir pendaftaran tersebut, pada Selasa (21/5/2024) malam. Kedatangannya juga sekaligus untuk menyampaikan visi-misinya sebagai bakal calon Gubernur Papua Pegunungan. John Tabo diterima Ketua Desk Pilkada Partai Gelora Rico Marbun, yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gelora, dan Sekretaris Desk Pilkada Juned Ismailiyanto. \"Partai Gelora ini partai luar biasa, dicintai anak-anak muda Papua. Dimana-mana, semua teriakkan Gelora, Gelora, Gelora. Anak muda Papua sekarang punya semangat luar biasa,\" kata John Tabo di Jakarta Selasa malam. Melihat hal itu, John Tabo pun mengaku tergerak hatinya untuk mendaftar dan mendapatkan rekomendasi dukungan dari Partai Gelora, partai yang dipimpin Anis Matta dan Fahri Hamzah ini. \"Saya tergerak hati untuk mendaftar ke Gelora. Kita akan besarkan Gelora, kita bangun bersama anak-anak muda untuk memajukan Papua Pegunungan,\" katanya. Menurut John Tabo, visi-misi Partai Gelora sesuai dengan visi-misinya, yakni pengembangan sumber daya generasi muda. Anak muda merupakan investasi masa depan bangsa yang harus dikembangkan. \"Mengivestasikan anak-anak muda di kabupaten/kota dan provinsi di Papua itu sesuatu yang luar biasa. Saya yakin 2029, Partai Gelora akan masuk Senayan,\" tegasnya. Selain John Tabo, ada tokoh Papua lainnya yang juga mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 dari Partai Gelora pada Selasa (21/5/2024). Dia adalah Peniel Waker, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Peniel Waker menyatakan siap maju dan akan bertarung dalam Pilkada 2024 Kabupaten Puncak. \"Kami di Gelora sekarang untuk memaparkan visi-misi sebagai calon bupati Puncak. Kami ingin membangun Kabupaten Puncak sebagai rumah bersama, yang menghargai perbedaan dan menghargai gotong-royong,\" kata Peniel Waker. Peniel mengaku senang dengan kehadiran Partai Gelora di Kabupaten Puncak, dan yang langsung mendapat tempat di hati rakyat Papua. Sehingga sebagai partai baru, Partai Gelora langsung mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Puncak. \"Kami senang, Partai Gelora muncul di tengah kami. Partai ini akan menjadi partai besar, maka kami ambil rekomendasi ini. Kami akan berjuang bersama Partai Gelora untuk Indonesia,\" ujar Peniel. Sekretaris Desk Pilkada Partai Gelora Juned Ismailiyanto mengatakan, Partai Gelora langsung memberikan Surat Keputusan (SK) Penugasan kepada John Tabo dan Peniel Waker. SK penugasan tersebut, bisa digunakan untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya, terkait pencalonan mereka di Pilkada Serentak 2014. \"Begitu mendaftar ke Partai Gelora langsung kita kasih SK Penugasan agar bisa digunakan untuk menjalin komunikasi dengan partai lainnya,\" kata Junef. Surat rekomendasi dukungan Partai Gelora kepada John Tabo sebagai bakal calon Gubernur Papua Pegunungan dan Peniel Wakel sebagai calon Bupati Puncak, Papua Tengah akan segera diberikan. Rekomendasi dukungan akan di tandatangani Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahfuz Sidik. \"Rekomendasi akan segera diberikan, nanti ditandatangani ketua umum dan sekjen,\" pungkas Junef. (ida)