Mahasiswa Kaltim Batal Gelar Demo Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Sekda Kutim

SAMARINDA, FNN  — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Kalimantan Timur (GAM Kaltim) batal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur yang sedianya dilakukan hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 10.00 Wita.

Rencana aksi itu digelar untuk mendesak Kejati Kaltim mengusut dugaan korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang disebut melibatkan Sekda Rizali Hadi.

Koordinator Lapangan GAM Kaltim, Ferdi Borneo, menyatakan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan penyakit sosial yang merusak tatanan kehidupan berbangsa. Ia menilai praktik dugaan penyimpangan di lingkungan Setda Kutim tak boleh dibiarkan tanpa penyelidikan mendalam.

“Dugaan kami meliputi pemberian honorarium pengadaan barang dan jasa tahun 2024 yang tidak sesuai ketentuan, pemberian tunjangan kinerja, jasa konsultasi, serta proyek pembangunan di lingkungan Setda Kutim,” ujar Ferdi dalam keterangan tertulis yang diterima sejumlah media, Sabtu (18/10).

Ferdi menambahkan, aksi sedianya akan diikuti sekitar 100 peserta dengan membawa pengeras suara dan spanduk sebagai perlengkapan. Mereka akan menuntut Kejati Kaltim untuk segera memeriksa Sekda Rizali Hadi dan seluruh pihak yang terlibat.

Dalam pernyataan sikapnya, GAM Kaltim menyoroti sejumlah poin dugaan penyimpangan, antara lain:

- Honorarium pejabat pengadaan barang dan jasa tahun 2024 senilai Rp667 juta yang diduga tidak sesuai ketentuan.
- Tunjangan kinerja perangkat UKPBJ tahun 2024 senilai Rp6 miliar yang juga diduga bermasalah.
- Dugaan penyimpangan jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan kontrak lumsum di Setda, serta proyek lapangan sepak bola Bukit Pelangi yang meliputi pembuatan papan nama (Rp198,4 juta), pagar jaring (Rp495 juta), dan ruang ganti pemain (Rp295 juta).

Selain mendesak Kejati, mahasiswa juga meminta Bupati Kutai Timur untuk mencopot Rizali Hadi dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam penyimpangan.

Hanya saja, sampai siang ini demo yang ditunggu itu tak terjadi. Ferdi yang dihubungi media tidak mengangkat teleponnya. Pesan WhatsApp pun tak dijawab. 

Laporan KTP Pusat Mandek di Kejati

Isu dugaan korupsi di Setda Kutim bukan hal baru. Komite Transparansi Pembangunan (KTP) Pusat sebelumnya telah melaporkan adanya dugaan penyimpangan honorarium di BPKAD dan Setda Kutim sejak 19 September 2023.

Hasil audit BPK menemukan kelebihan pembayaran honorarium hingga Rp16,2 miliar pada kedua instansi tersebut dalam tahun anggaran 2022. Namun, laporan itu disebut belum ditindaklanjuti Kejati Kaltim.

Ketua KTP Pusat, Denny Ruslan, dalam surat resmi yang dikirim ke Kejati Kaltim menyebut hingga kini surat itu tak mendapat jawaban. Denny bahkan menduga ada upaya lobi dari pihak Sekda Kutim melalui Kabag Hukum Pemkab Kutim, Januar Bayu Irawan, kepada pejabat intelijen Kejati Kaltim.

“Kami memperoleh informasi adanya pendekatan intensif, bahkan disebut-sebut ada imbalan berupa fasilitas mewah seperti mobil Toyota Alphard,” tulis Denny dalam dokumen yang beredar di kalangan wartawan.

Ia menegaskan, informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut, namun penting untuk disampaikan sebagai langkah pencegahan agar penanganan kasus berjalan transparan.

Desakan Transparansi

Sebelumnya,Ferdi menegaskan bahwa aksi mahasiswa pada 21 Oktober itu bukan sekadar protes, tetapi bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di daerah.

“Kami menuntut Kejati Kaltim untuk bekerja profesional dan membuka hasil penyelidikan kepada publik. Jangan biarkan kasus ini tenggelam karena intervensi politik atau kekuasaan,” pungkasnya.

 

48

Related Post