EDITORIAL
Sukmawati Murtad, Solusi Terbaik Bagi Kelompok Islamphobia
AKHIRNYA dengan jujur Sukmawati menyampaikan niatnya untuk pindah agama dari Islam ke Hindu tepat di hari ulang tahunnya yang ke 70 di Soekarno Centre Bali. Arya Wedakharna tim sukses di balik prosesi ritual pindah agama ini juga membenarkan sesuai yang diberitakan banyak portal on line media massa. Tak tanggung-tanggung, Presiden RI Jokowi, Menteri Agama, serta keluarga besar Soekarno akan diundang dan acaranyapun juga akan dipublikasi secara terbuka kepada masyarakat umum. Beragam komentar dapat kita lihat hasil celoteh para netizen baik itu pro dan kontra. Apapun itu alasannya, perpindahan agama Sukmawati dari Islam ke Hindu, yang dipublikasi secara sakral, terbuka dan besar-besaran kepada publik adalah hak preogratif Sukmawati. Namun yang menarik dari berita ini adalah tanggapan dari kelompok Islam itu sendiri. Justru menyambut positif hal ini. Malah ada yang mengucapkan syukur alhamdulillah. Sebenarnya, prosesi perpindahan agama di bumi nusantara ini adalah hal yang biasa. Apakah itu dari kristen ke Islam (mualaf), atau dari Islam ke kristen (murtad), maupun dari agama lainnya seperti Hindu dan Budha. Namun khusus Sukmawati memang agak sedikit berbeda. Karena, prosesi ritual perpindahan agama ini entah sengaja atau tidak, beritanya seakan dibuat begitu heboh. Sampai mengundang kepala negara dan menteri agama segala. Namun menariknya juga adalah tanggapan dari kelompok ummat Islam itu sendiri. Yang kadang kocak, lucu, satire, tapi dominan tak masalah atau malah mendukung. Kata mendukung ini yang menarik kita bahas dalam tulisan ini. Karena tentu hal itu punya alasan tersendiri bagi ummat Islam. Dimana kalau kita mapping menjadi beberapa jenis alasan sebagai berikut : Pertama, rekam jejak Sukmawati yang acap dilaporkan oleh kelompok ummat Islam atas ungkapan Sukmawati itu sendiri yang banyak menyakiti hati ummat Islam. Khususnya dalam isu “tusuk konde” dan “kidung Vs suara azan”. Namun sayang, seperti biasa, laporan ummat Islam atas dugaan penistaan agama ini tidak diproses penegak hukum sampai saat ini. Kedua, performance keislaman Sukmawati selama ini juga tidak kelihatan di mata publik. Apakah itu cara beribadahnya, kontribusi sosialnya, termasuk pikiran dan ucapannya yang banyak melahirkan kontroversial di tengah masyarakat. Ketiga, dengan “murtad”nya Sukmawati keluar dari agama Islam, akan lebih baik dari pada beliau masih mengaku Islam tapi setiap ungkapan dan ucapannya sering menyakiti hati ummat Islam. Maka akan semakin jelas batas hitam-putihnya seorang Sukmawati di mata masyarakat. Dan semoga setelah ini, beliau tak lagi merecoki ibadah ummat Islam dan bisa fokus ibadah menurut agama baru yang dianutnya. Keempat, dengan keluarnya Sukmawati dari Islam, ibarat duri keluar dari dalam daging. Karena bagi sebagian kelompok Islam sendiri selama ini Sukmawati ibarat duri dalam daging. Ngaku Islam tapi menyakitkan hati ummat Islam. Buktinya beliau berulang kali dilaporkan ke Polisi walaupun tidak diproses Kelima, yang menarik adalah bagi kelompok Islamphobia. Yang menyambut hal ini dengan gegap gempita proses murtadin Sukmawati ini. Kelompok ini langsung menggoreng isu ini sedemikian rupa, dengan narasi toleransi dan kebhinekaan. Karena bagi kelompok Islamfobhia ini (meskipun mereka juga ngaku Islam), salah satu indikator penganut paham toleransi dan kebhinekaan itu adalah “semua agama itu sama”. Dan tidak mempermasalahkan perpindahan agama itu karena dianggap tidak terlalu penting. Berbeda dengan kelompok Islam Aswaja yang mayoritas di Indonesia. Yang tetap menganggap agama itu adalah masalah private, masalah akidah dan tauhid yang tak bisa ditawar dengan urusan dunia atau pikiran sekulerisme liberal. Keenam, berharap setelah Sukmawati hal ini juga dapat diikuti oleh Abu Janda, Denny Siregar, Eko Kunthadi, Ade Armando, Guntur Romli, atau lainnya. Biar semakin jelas batas polarisasi mana yang mengaku kelompok Islam fundamentalis yang dicap kadrun, radikal dan intoleran. Dan mana kelompok Islam penganut paham sekuler, liberal, syiah, atau Islam Nusantara istilah mereka. Kenapa ini perlu diperjelas? Agar masyarakat segera tahu dan tidak bingung lagi. Karena bagi kelompok Islam fundamentalis menganggap kelompok Islam Liberal atau Islam Nusantara ini adalah sesat, jahat, dan jauh lari ajaran Islam sebenarnya. Karena mereka memisahkan kehidupan dengan agama. Begitu juga sebaliknya. Bagi kelompok Islam liberal-sekuler atau Islam Fundamental ini, mereka cap dengan kata/kata kelompok radikal, intoleran, anti kebhinekaan, anti Pancasila, hingga dikatakan sarang teroris yang mengancam keutuhan NKRI. Cuma bedanya, kelompok Islam Nusantara yang sekuler-liberal ini diback- up penuh oleh kekuasaan. Karena patuh dan tunduk pada penguasa hari ini. Beda dengan kelompok Islam fundamentalis, banyak para tokoh dan aktifisnya dipenjarakan dan dikriminalisasi. Kembali kepada judul tulisan di atas. Setelah Sukmawati ini, tentu kita berharap para pentolan penganut paham Islam nusantara atau Islam liberal-sekuler yang selama ini gigih dan getol membully Islam ? Segera menyusul dan mengikuti langkah Sukmawati. Dan justru menjadi murtad ini adalah solusi terbaik bagi para penganut Islamphobia. Dari pada jadi duri dalam daging bagi Islam dan keutuhan bangsa. Terlepas apa jenis agama baru yang mereka pilih. Atau bahkan tanpa agama saja sekalian alias anti Tuhan seperti ajaran Komunis-Atheis. Tak usah basa-basi lagi. Permasalahan konflik antara haq dengan batil, fundamentalis-radikal dengan paham sekulerisme-liberal ini, sebenarnya sudah ada sejak zaman para Nabi. Jadi kita tidak mesti gagap dan heran lagi. Bagaimana para Nabi ketika menyampaikan sebuah nilai kebenaran agama, malah dikriminalisasi, dibunuh, dianiaya, dibully, diusir, dipenjarakan, dan dituduh sebagai tukang bohong, tukang sihir, penjahat, teroris, dan pembohong. Termasuk melawan pada penguasa yang zalim. Jadi mari kita jaga bangsa ini dengan rasa cinta kebersamaan. Tidak dengan rasa dengki, dendam dan benci. Toleransi bukan harus saling mengikuti tapi saling menghormati. Kebhinekaan itu adalah satu dalam keberagaman yang hakiki bukan memaksakan kehendak untuk menyeragamkan. Radikal dan politik identitas itu adalah karakter dasar dan jati diri bangsa Indonesia yang beragam dan ta’at pada nilai spritual keagamaan. Bukan ancaman karena tidak tunduk pada kekuasaan. Selamat bagi Bu Sukmawati, semoga Indonesia tetap berjaya dalam keberagaman, dan para koleganya kita doakan segera menyusul. InsyaAllah.
Aku Banteng, Kamu Celeng, Mereka Pancasila, Apa Iya?
UNGKAPAN paling kasar ketika seseorang marah adalah celeng. Tingkatan di bawahnya adalah genjik (anak celeng), di bawahnya adalah anjing, di bawahnya lagi kirik (anak anjing). Ungkapan kasar yang diperhalus adalah anjrit, kamuflase dari kata anjing. Diksi kemarahan paling “sopan” adalah bangsat. Kata-kata kasar ini biasanya disemprotkan untuk merendahkan dan menghina musuh atau teman yang sedang bertikai. Celeng menjadi kata yang cukup populer beberapa hari ini. Jika kita lakukan survei sederhana di google, kata “PDIP Celeng” ditemukan 1.880.000 kata, “Ganjar Celeng” menghasilkan 2.770.000 kata, dan “Pendukung Ganjar Celeng” ada 138.000 kata. Umpatan celeng membanjiri pemberitaan dan menjadi populer setelah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah murka terhadap Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang secara masif blusukan ke berbagai daerah, bahkan sampai Papua. Kader banteng itu diduga membawa misi tersembunyi, yakni menarik simpati untuk pencapresan 2024. Sepak terjang Ganjar membuat PDIP blingsatan. Maklum PDIP sedang getol menyiapkan kader biologisnya, Puan Maharani untuk menjadi presiden atau wakil presiden. Bambang makin tersulut pasca Albertus Sumbogo, Ketua DPC Seknas Ganjar Indonesia (SGI) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mendeklarasikan diri siap mendukung Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024. Bambang menyebut kader PDIP yang tidak satu barisan dengan petuah Megawati, dicap sebagai celeng. Mereka tidak dianggap keluarga banteng, tetapi celeng. Anehnya yang diceleng-celengkan tidak marah. Padahal celeng adalah hardikan paling kasar dan hina bagi orang Indonesia. Perangai kasar tampaknya menjadi hal biasa bagi keluarga Banteng maupun Celeng. Lihat saja, sebelum ini kekerasan dipertontonkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini yang juga kader Banteng. Risma yang seharusnya tampil lembut dan anggun justru lebih senang mirip Gatutkaca edan. Bertolak pinggang dan menunjuk-nunjuk orang. Risma yang setiap katanya seharusnya merdu justru yang keluar suara parau dan berisik. Ini terjadi di dalam sebuah pertemuan di Kabupaten Gorontalo. Adalah pendamping PKH bernama Fajar Sidik Napu yang ketiban sial. Ia dimarahi Mensos dan ditunjuk-tunjuk oleh kader Banteng yang sedang emosi. Risma berjalan ke arah Fajar sambil berteriak, “Tak tembak kamu, tak tembak kamu,” ujar Mensos murka. Selang beberapa hari, di Lombok Timur, NTB, Menteri Risma juga ngamuk lagi. Kali ini terkait dugaan oknum kepala desa di Lombok Timur yang menjadi pemasok komoditas bantuan sosial. Risma berdebat keras dengan pendemo yang protes kenapa kepala desa bisa menjadi pemasok barang bansos (bantuan sosial). Dalam debat tersebut, Risma seperti biasanya bicara dengan keras dan lantang. “Kamu jangan fitnah aku ya! Sebentar dengerin!!!. Saya tidak akan ke sini kalau nggak ada niat baik selesaikan masalah, ngapain saya ke sini. Kedua, saya tidak tahu suplier atau tidak, saya ini menteri tidak urusi hal ini,” kata Risma ngamuk dengan kencang. Kekerasan ternyata tidak hanya merasuki banteng dan celeng. Akan tetapi, juga menular kepada aparat polisi. Sejatinya, mereka penegak hukum, bukan pelanggar hukum, apalagi membanting hukum. Masih segar diingatan rakyat, di bulan Oktober 2021, kekerasan beruntun dilakukan oleh anggota polisi. Kami tidak menyebut oknum, karena tidak ada tulisan kata itu di bajunya, maupun pada atribut lainnya. Polisi membanting mahasiswa hingga pingsan dan dibawa ke rumah sakit, dirawat dua hari dua malam, saat berdemo di Tigaraksa, depan Kantor Bupati Tangerang. Hampir bersamaan waktunya, kekerasan juga terjadi di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. Dalam video yang viral di medsos, menunjukkan seorang pria dipukuli oleh anggota polisi lalu lintas hingga terkapar di jalan. Tampak, pria yang memakai jaket hitam tersebut tiba-tiba dipukuli oleh polisi. Wajah pria tersebut berulang kali ditampar. Pria tersebut tidak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan. Kekerasan yang terjadi pada banteng dan celeng, ternyata juga merasuki aparat birokrat dan politisi. Gubernur Maluku, Murad Ismail misalnya, juga mengeluarkan kata-kata kasar saat menanggapi aksi demo tolak PPKM yang sering terjadi di Kota Ambon. “Jangan terpengaruh oleh itu apa, kaskadu kaskadu (kurap) itu yang cuma berapa ekor, tapi selalu buat…, sekali-sekali masyarakat Maluku kompak, kumpul la pukul mereka sampai tai keluar dari pantat,” kata Murad dalam sambutannya di Paroki Katholik Maria Bintang Laut, Ambon. Tidak hanya itu, seorang PNS di Lampung Selatan juga berkata kasar dengan mengucapkan kata-kata “Anjing Kau” serta kerap menggoblok-gobloki pegawai yang lain. Tabiat kasar juga dipertontonkan wakil rakyat. Beberapa tahun yang lalu anggota DPR Bambang Soesatyo yang kini menjadi Ketua MPR juga mengumbar kata 'lonte politik' untuk menyerang politikus Golkar pro Aburizal Bakrie yang pindah ke kubu Agung yakni Mahyudin, Airlangga Hartarto dan Erwin Aksa. Yang paling fenomenal adalah pernyataan Gubernur DKI ketika itu Basuki Tjahaja Purnama yang mengumpat dengan menggunakan 'bahasa toilet' saat wawancara live di TV. Dalam beberapa hari ini, rakyat Indonesia dipaksa mengonsumsi, kata-kata, perilaku, dan sikap kasar dari pejabat publik. Rasanya kita bukan hidup di negeri yang berketuhanan dan beradab. Kita mirip hidup di sebuah rimba yang tanpa aturan. Apakah sudah tidak ada lagi kelembutan tutur kata dari para pejabat? Misi apa sebenarnya yang ingin ditunjukkan oleh para pejabat itu? Apakah mereka stres. Rakyat jauh lebih stres menyaksikan ulah rezim hari demi hari yang tidak menghiraukan kesengsaraan dan penderitaan yang mereka alami. Perilaku dan kata-kata kasar di era medsos tidak mungkin bisa disaring. Ia masuk ke gadget anak-anak, di sekolah, di rumah, di kamar tidur, dan di mana saja berada. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mewanti-wanti para orangtua supaya tidak terbiasa berkata kasar pada anak. Sebab, sekali membentak akan berakibat fatal terhadap perkembangan otak anak. Sekali saja anak usia dini dibentak, maka triliunan sel otaknya rusak. Anomali percelengan dan akrobat politik partai berlogo binatang itu, setidaknya telah memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia. Mereka tidak sadar, apa yang mereka lakukan sesungguhnya menunjukkan wajah asli dari mereka sendiri yang bengis, kasar, brutal, radikal, dan menang sendiri. Kita sebagai manusia beradab, sungguh prihatin dengan sepak terjang mereka. Ada berapa juta anak-anak yang menyaksikan polah kasar mereka. Kejadian ini mengingatkan kita betapa kekerasan semakin dekat dengan mata dan telinga kita. Kekerasan fisik, psikis, maupun verbal. Elite politik dan pendukungnya, diminta jangan mempertontonkan perilaku politik murahan, merendahkan harkat kemanusiaan, dan memberikan teladan buruk kepada anak-anak. Bagaimana berikrar “Aku Pancasila”, jika setiap kata yang keluar dari lambenya adalah kata-kata kasar, kekerasan, dan penghinaan. Jauh dari adat dan adab. (*)
Penyesatan Logika (Logical Fallacy)
BANGSA ini dijajah, ditindas, dijarah, didzolimi, ratusan tahun oleh bangsa Eropah (Portugis-Spanyol- Belanda-Inggris) dan Jepang. Tapi, narasi yang dibangun saat ini adalah narasi kebencian terhadap bangsa Arab. Yang merusak dan menghancurkan negeri kita hari ini adalah ; budaya korupsi, konsumsi narkoba, gaya hidup materialistik dan hedonis, perampokan sumber kekayaan alam negara oleh elit oligharki, sex bebas, dan LGBT. Namun di spanduk beberapa seminar, upacara, sekolah, yang dianggap ancaman adalah ; Radikalisme, Intoleransi, Politik identitas. Oknum dan kelompok yang banyak merusak dan menghancurkan bangsa ini hingga banyak masyarakat yang miskin dan bodoh adalah : Politisi partai politik, aparat negara, cukong, dan pejabat. Tapi yang diprovokasi untuk dimusuhi seolah jadi musuh negara adalah ; Ulama, Kiyai, Habaib, Aktifis dan Pejuang Demokrasi. Yang secara fakta dan sejarah kelompok yang berkhianat, membunuhi rakyat dan mau mengganti Pancasila adalah ; PKI di zaman Soekarno, dan RUU HIP diusulkan PDIP di zaman Jokowi. Tapi yang selalu dituduh anti Pancasila dan dibubarkan ormasnya adalah ; FPI dan HTI. Yang selalu bohong, tidak menepati janji, membuat hutang dan perjanjian investasi merugikan negara hari ini adalah rezim penguasa. Tetapi yang dipenjarakan adalah para pejuang yang mengkritik dan mengingatkan untuk perbaikan. Demikianlah potret buram bangsa kita hari ini. Telah terjadi upaya penggeseran nilai moralitas dan nilai-nilai kebaikan menjadi terbalik. Nilai moralitas dan nilai-nilai kebaikan yang baik, disulap menjadi kata-kata yang menakutkan. Nilai kehidupan yang membawa dampak kerusakan dan maksiat, dipoles seolah menjadi nilai kebaikan atas nama moderenisasi dan kemajuan. Radikalisme (taat kepada ajaran agama yang mengakar), Intoleransi (ke-istiqomahan atas nilai moral individual), Politik identitas (Nilai kodrati dan fitrah atas keberagaman), disulap jadi kata-kata yang sangat buruk menakutkan. Padahal, Indonesia ini tidak akan merdeka kalau tidak ada radikalisme terhadap agama dan keyakinan sehingga lahirlah semangat perlawanan berbasis nilai spritualitas yang tinggi. Padahal sikap intoleransi ini adalah benteng manusia secara individu atas nilai-nilai yang merusak nilai dan moralitas yang sudah ada hidup dan berkembang sesuai kearifan lokal nusantara. Namun intoleransi saat ini, menjadi alat “pemukul” kepada mereka yang tidak mau ikut dan tunduk pada nilai nilai kehidupan liberal dan sekulerisme. Sambil, melemahkan dominasi kelompok mayoritas agar tunduk dan takluk pada minoritas. Padahal politik identitas untuk kondisi keberagaman nusantara adalah karakter dasar yang harus dijaga, agar tidak larut dalam budaya budaya global yang merusak jati diri anak bangsa. Sehingga bangsa Indonesia tetap berkarakter Indonesia berjati diri nusantara yang religius. Begitu juga dengan isu “War on terror”, dimana di Barat isu ini sudah tak laku lagi dan basi. Karena barat khususnya Amerika sudah sadar dan kecolongan, ketika mereka sibuk tiga dasa warsa memerangi kelompok Islam di timur tengah, di satu sisi China bangkit sebagai negara naga raksasa baru dunia. Malah hari ini China negara komunis adi daya hari ini, sudah berani terang terangan menantang hegemoni Amerika dan sekutunya. Namun di Indonesia, aparat dan penguasanya semakin serius menjadikan isu terorisme untuk menghabisi kelompok Islam yang mayoritas di Indonesia. Islam berhasil mereka balik menjadi ancaman dan musuh negara berbasis Fasisme-Feodalistik. Yaitu ; Mengadu domba sesama ummat Islam, ummat Islam dengan kelompok non-muslim radikal, Islam Vs Syiah, Islam Vs Kelompok Sekuler/Liberal, dan Islam Vs musuh abadinya Neo-Komunis. Kelompok Islam yang tak mau tunduk akan di cap radikal, intoleran, ujungnya diteroriskan agar punya legitimasi untuk dihabisi. Tapi kelompok Islam yang manut, patuh, meskipun tolol dan idiot akan diberikan fasilitas kekuasaan dan jabatan. Sempurna sudah kelompok Islam yang taat (fundamental) dikeroyok kekuasaan dan antek-antek peliharaannya. Kondisi sosial hari ini kalau kita tanyakan kepada para tokoh sepuh dan orang tua memang sangat mirip sekali dengan suasana sosial politik ketika PKI berkuasa pada tahun 1960an di bawah kekuasaan rezim orde lama Soekarno. Ummat Islam dibuat gerah dan tidak nyaman hidup di negeri ini. Kriminalisasi, persekusi, penistaan, hingga pembunuhan sadis dialami ummat Islam saat itu. Ulama dan tokohnya dipenjarakan. Ajaran Islam dinistakan. Ormas pelindung ummat Islam yang idealis dibubarkan. Tapi sebaliknya para pembenci Islam dipelihara dan diback-up kekuasaan. Lalu apa bedanya dengan hari ini ??? Itulah yang disebut dengan perang asymetris berbasis ideologi. Menggunakan methode logical fallacie dalam hal mencuci otak masyarakatnya agar menjadi terbalik. Agar mudah disusupi, diracun pikirannya, dan kemudian dikuasai kehidupannya. Sebagai mana strategi komunis dalam menguasai sebuah negara yaitu ; Miskinkan, bodohi, pecah belah, hancurkan, kuasai, dan teror. Awalnya mereka akan angkat isu menjunjung tinggi nilai keberagaman agar tidak terjadi hegemoni kelompok mayoritas. Setelah itu masing kelompok yang beragam ini mereka pertentangkan dan ado domba hingga berpecah belah dan saling cakar. Kemudian baru mereka masuk dan kuasai sambil mengatakan agama sebagai sumber masalah yang melahirkan keberagaman, maka solusinya tinggalkan agama dan hidup jauh dari nilai agama yang dianggap sebagai racun dan candu. Awalnya sejalan dengan ideologi sekuler dan liberal yaitu memisahkan kehidupan dari agama dan hidup bebas dari nilai agama yang doktrin. Namun puncaknya adalah ; Mereka hidup tanpa agama, anti terhadap agama, dan tunduk hanya pada penguasa tunggal atas nama negara. Itulah puncak dari ideologi komunisme itu. Jadi sudah jelas bukan ?? Siapa musuh sejati bangsa kita hari ini ?? Jawabannya adalah kelompok Neo-Komunis yang disponsori negara super power baru China. China hari ini di bawah kepemimpinan Xi Jin Ping, akan menjadikan instrumen ideologi komunisme sebagai sarana mewujudkan impiannya menguasai dunia. Dan Indonesia adalah salah satu target utamanya. Menggunakan sentimen dendam para anak PKI yang gagal dua kali kudeta, memanfaatkan sentimen kebencian kelompok minoritas non-muslim radikal, memanfaatkan sentimen penganut Syiah dan kelompok Liberal untuk jadi ujung tombak proxy China untuk “soft-aneksasi” Indonesia menjadi Indochina 2030. Jawabannya sekarang ada pada seluruh rakyat Indonesia. Musuh sudah jelas di depan mata. Masih mau ditipu daya dan dibodohi? Masih jadi pengecut? Atau bangkit bersama melawan? Alias bangkit atau punah? Biarkan waktu yang menjawabnya. Wallahualam.
Meluruskan Pemikiran Agus Widjojo
WAJAR terjadi reaksi yang sangat keras dari banyak kalangan atas pernyataan Letjen Purn TNI Agus Wijoyo yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lemhannas RI ke 8 tahun. Tidak terlalu dijelaskan, apakah pernyataan jenderal bintang tiga yang satu angkatan dengan Luhut Binsar Panjaitan ini (angkatan ‘70) adalah pernyataan hasil pikiran pribadi atau sudah menjadi kebijakan resmi Lemhannas RI sebagai lembaga negara. Kalau itu kebijakan resmi institusi, tentu publik khususnya DPR, akademisi, dan keluarga besar TNI bertanya-tanya, sejak kapan doktrin utama TNI manunggal bersama rakyat ini berubah? Apa dasar kajian akademisnya? Secara konstitusi, dan UU Pertahanan, baik pasal 30 UUD 1945 dan UU nomor 3 tentang Pertahanan, termasuk juga UU nomor 34 Tahun 2004 tentang Tupoksi TNI, masih dengan tegas tertulis bahwa : Jatidiri TNI adalah sebagai Tentara Rakyat (BAB II, poin 1 UU nomor 34 tahun 2004 Tentang Tupoksi TNI). TNI sebagai komponen utama alat pertahanan negara (UU nomor 3 Tahun 2002), juga menyatakan bahwa TNI menganut sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata), dimana apabila terjadi ancaman baik dari dalam dan luar negeri, maka TNI bersama rakyat bersatu padu, menggunakan semua potensi sumber daya nasional yang ada maupun buatan untuk melakukan perlawanan serentak. Ini sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 30 tentang kewajiban bela negara bagi setiap penduduk dan seluruh rakyat Indonesia. Secara hakikat ancaman, yang termaktub di dalam buku putih pertahanan nasional Indonesia, baik itu ancaman nyata dan tidak nyata, ancaman yang ada dan yang akan ada, sampai dengan penggolongan jenis ancaman mulai dari ancaman symetris (fisik), ancaman asymetris (non-fisik), dan ancaman hybrida (gabungan fisik dan non-fisik), sebagai negara yang begitu luas dan heterogen tentu dibutuhkan sebuah sistem pertahanan yang tangguh, handal, efektif, terintegrasi dan berkesinambungan. Makanya, berdasarkan sejarah historikal, pengalaman, dan filosofis suasana kejiwaan masyarakat Indonesia yang majemuk, para senior pendahulu Tentara Nasional Indonesia mulai dari era Panglima Besar Jendral Soedirman, Gatot Subroto, Jendral AH Nasution, dan Soeharto, menjadikan konsep Kemanunggalan TNI ini sebagai doktrin utama yang wajib diimplementasikan. Sehingga secara personal, kemanunggalan TNI bersama rakyat ini termaktub dalam sumpah Sapta Marga Parjurit TNI dan Delapan Wajib TNI. dimana secara implementasinya, konsep Sishankamrata ini direalisasikan dalam bentuk gelar kekuatan TNI melalui pembinaan Teritorial secara berjenjang mulai dari Kodam, Korem, Kodim, Koramil, dan Babinsa sebagai ujung tombak TNI di tengah masyarakat. Dengan hadirnya TNI di tengah masyarakat berupa pembinaan teritorial inilah, akan menjadi kekuatan pertama daya tangkal TNI dalam pertahanan dan keamanan nasional mengatasi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan), sesuai dengan pasal 6 UU nomor 34 Tahun 2004 tentang Tupoksi TNI. Artinya, kemanunggalan TNI bersama rakyat ini adalah ruh dan napas kekuatan utama TNI. Kemanunggalan TNI bersama rakyat dimana Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI secara teologis boleh dikatakan “Akidah Dasar” seorang prajurit TNI, yang juga dijamin oleh konstitusi UUD 1945 sebagai dasar hukum tertinggi di negara Republik Indonesia. Jadi apabila ada orang, personal, prajurit TNI baik itu yang masih aktif maupun sudah purna tugas, menafikan itu semua, maka sangat perlu dipertanyakan apa motif dan agendanya terhadap bangsa dan negara ini, khususnya TNI. Komentar Agus Widjojo (selanjutnya kita sebut AW), boleh dikatakan sangat salah kaprah, sesat pikir, atau lebih ekstrimnya lagi bisa dikatakan “murtad “ secara akidah dan doktrin TNI. Setelah ditelusuri, ternyata AW sejak masa dinasnya selalu getol menyuarakan bagaimana menghapuskan KoTer (komando teritorial) TNI AD ini dengan berbagai macam alasan. Pernah juga AW melemparkan isu kontroversial “rekonsiliasi dengan keluarga PKI”, dan sekarang mengatakan bahwa adalah salah pemahaman dan tidak ada istilah doktrin TNI manunggal bersama rakyat. Parahnya lagi mengatakan rakyat adalah milik Presiden. TNI juga adalah milik Presiden dengan alasan Presiden dipilih rakyat dan Indonesia adalah negara demokrasi. Anggota DPR Fadli Zon dan pengamat politik dari Universitas Al Azhar sampai menganalisa ada semacam agenda terselubung atau “doktrin licik” yang mau AW paksakan untuk tujuan politik tertentu. AW menggunakan posisi dan jabatannya sebagai Gubernur Lemhannas RI, untuk menjustifikasi pikiran dan doktrin baru yang mau dia ciptakan. Walaupun itu sangat bertentangan dengan akidah doktrin TNI. Pemahaman AW ini sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI khususnya bagi TNI. Karena kemanunggalan TNI bersama rakyat ibarat tonggak utama sistem pertahanan negara kita. Lalu tonggak ini yang mau AW robohkan dan hapuskan. Ke mana arah pikiran dan agenda AW ini bagi yang paham sudah akan tahu mau ke mana. Makanya wajar juga, sampai ada keluarga besar TNI yang mengatakan, pemahaman AW ini bisa di kategorikan sebagai ancaman ideologis dan ancaman struktural yang sangat berbahaya bagi kedaulatan dan pertahanan negara kita. AW harus segera menjelaskan kepada publik apa dasar pemikiran dan ucapannya itu di acara mata najwa. Apakah itu ungkapan pribadi atau institusi? Kita juga berharap, Presiden, Menkopolhukam, Menhan, dan Panglima TNI juga melakukan evaluasi dan konfirmasi terhadap AW. Kalau perlu copot terlebih dahulu dari jabatannya untuk memudahkan proses penyelidikan seperti yang dialami Brigjen Junior Tumilaar. Statemen AW sungguh sangat disayangkan, dan menyakitkan bagi keluarga besar TNI. Alasan reformasi TNI bukan berarti jadi alasan untuk merusak akidah dan doktrin utama TNI. Itu namanya khianat dan murtad. Kemanunggalan TNI bersama rakyat adalah amanat suci dari para pendahulu kita yang telah mengorbankan seluruh jiwa dan raganya untuk bangsa ini. Karena kemanunggalan TNI dan rakyat inilah negara ini bisa berdiri dan berhasil memadamkan berbagai bentuk pemberontakan, dan melakukan cegah dini, tangkal dini, terhadap berbagai bentuk ancaman. Lalu, mau diubah begitu saja oleh seorang AW? Atau AW sebenarnya juga hanya sebagai corong semata? Atau AW hanya melakukan “testing by water” terhadap soliditas TNI? Karena lagi rame-rame mau pemilihan Panglima TNI dan penunjukan jabatan Kepala staf yang baru? Kita semua tidak tahu sampai AW dengan gentleman menjelaskan maksud ucapannya kepada publik. Dan kita juga tidak bisa menyalahkan anggapan liar dan penuh curiga terhadap AW yang kontroversial. Biarkan waktu yang menjawabnya. Yang jelas, TNI berada di bawah asas supremasi sipil sebagai amanah reformasi kita sudah sepakat meskipun masih perlu evaluasi. Pemahaman politik TNI adalah politik negara yang tunduk pada konstitusi UUD 1945 negara Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dan juga negara hukum juga sudah selesai. Tapi jangan coba-coba giring seolah TNI adalah milik presiden yang kemudian diartikan TNI harus tunduk pada presiden secara vertikal dan tunggal. Ini berbahaya. Karena TNI akan mudah dijadikan sebagai alat kekuasaan dan politik partisan. TNI berada di atas semua golongan, dimana TNI sebagai anak kandung rakyat, akan selalu utama mementingkan kepentingan rakyat dan negara di atas kepentingan kekuasaan (penguasa). TNI tunduk pada asas supremasi sipil, tapi bukan berarti TNI bisa dikendalikan dan dikuasai kepentingan politik kelompok. Dan kemanunggalan TNI bersama rakyat adalah formulasi ampuh, agar TNI berpolitik negara, bukan politik praktis. Agar TNI setia kepada rakyat dan konstitusi, bukan pada kepentingan elit penguasa. Itulah jatidiri TNI. Insya Allah.
Pisahkan TNI dari Rakyat, Otak Agus Widjojo Kerasukan Paham Komunis.
GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo sedang kerasukan paham komunis. Bisa juga ia sedang kerasukan sistem pemerintahan di negara monarkhi atau kerajaan. Narasinya, rakyat itu punya presiden, bukan punya Tentara Nasional Indonesia (TNI) apalagi punya Panglima TNI, sangat menyakitkan tentara dan rakyat. Itu tidak lain karena ucapannya yang memelintir pemisahan antara TNI dengan rakyat. Purnawirawan berpangkat letnan jenderal itu memiliki pemahaman yang dangkal mengenai hubungan TNI dan rakyat. Dia tidak mengerti, sejak dahulu kalau rakyat itu menjadi pejuang dalam berusaha merebut kemerdekaan Indonesia. Agus Widjoyo pantas mendapat hujatan dari berbagai lapisan masyarakat, terutama TNI yang selama ini bahu-membahu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pun juga saling bahu-membahu merawat dan menjaga Bhinneka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu kesatuan. Gubernur Lemhanas menyampaikan kata-kata nyeleneh. Hal itu dilakukannya setelah Brigadir Jenderal Junior Tumilaar, saat menjabat sebagai Inspektorat Komando Daerah Militer (Irdam) XII Merdeka mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang intinya membela Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang dipanggil aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Sulawesi Selatan. Itinya, Junior keberatan pihak kepolisian memanggil anggota Babinsa dalam kasus pelaporan lahan milik antara Ari Tahiru (penduduk setempat) dengan PT Ciputra Internasional. Junioar tidak rela anggota Babinsa dipanggil polisi. Nah, kembali ke narasi Agus yang menyebutkan, rakyat adalah milik presiden, bukan TNI apalagi panglima TNI, jelas sangat bertentagan dengan konsep-konsep kemanunggalan TNI dan rakyat. Menurut Agus, rakyat dan TNI itu hanya menyatu dalam perang. "Jadi awalnya adalah TNI kan ini lahir dari bangsa yang berjuang. Kita belum punya negara, jadi yang berjuang itu adalah rakyat, menyatu itu," kata Agus Widjojo seperti dalam tayangan channel Youtube Najwa Shihab. "Bahkan sebetulnya perjuangan merebut kemerdekaan itu adalah perjuangan politik. Sehingga terbagi-bagi atas laskar-laskar. Jadi ada laskar Hizbullah, Laskar Nasionalis, begitu kan. Itu dijadikan satu, jadi TNI. Jadi TNI dari sejak awal memang harus berdamai dengan politik, karena dia harus menyatukan politik," ujarnya. "Nah waktu perang, itu memang menyatu dengan rakyat, waktu perang. Prinsip perang gerilya kan, antara ikan dan air. Tetapi, setelah menjadi demokrasi setelah merdeka, rakyat itu punyanya presiden. Rakyat itu punyanya yang dipilih oleh rakyat, memenangkan Pilpres, Pemilu. Kepala daerah, presiden. Jadi rakyat itu lebih dekat dengan Bu Khofifah daripada dengan Panglima," lanjutnya. "Mengapa? Panglima TNI tidak pernah dipilih oleh rakyat, sehingga dia tidak punya hak untuk menjangkau rakyat. Juga kepada sumber daya sipil di masa damai, TNI itu tidak punya kewenangan. Itu adalah dwifungsi. Kalau dwifungsi karena dimanjakan oleh Pak Harto dan memang diberikan free range oleh Pak Harto karena sudah percaya, dijamin untuk mendukung kekuasaan Pak Harto maka dia diberikan free range," kata Agus Widjojo. "Sekarang enggak, rakyat itu punyanya presiden. Dan kalau dilihat aslinya, doktrin-doktrin kemanunggalan TNI-rakyat itu untuk prajurit, bukan untuk institusi. Jadi, artinya kalau rakyat even kalau sedang latihan haus minta air ya jangan bentak-bentak. Kalau misalnya mau periksa rumah penduduk jangan ditendang pintunya dirusak," jawab Agus Widjojo. Itulah antara lain kalimat-kalimat yang dikutip dalam wawancara antara Nazwa Shihab dengan Agus. Ia terus berusaha memisahkan TNI dengan rakyat. Padahal, sejak awal TNI itu berasal dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Agus mengatakan, perjuangan merebut kemerdekaan adalah perjuangan politik. Dia lupa, dalam perjuangan itu ada perjuangan angkat senjata, perjuangan politik dan diplomasi. Akan tetapi, jika membaca sejarah, perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang dijajah Belanda dan Portugis selama 350 tahun, serta Jepang 3,5 tahun, jelas lebih banyak didominasi perjuangan fisik atau angkat senjata. Ingat perjuangan Tuanku Imam Bonjol, Sisingamangaraja XII yang bergelar Patuan Besar Tuanku Oppu Batu, Pangeran Diponegoro, Ahmad Pattimura, Fatahillah, dan sederet nama lainnya yang diabadikan menjadi Pahlawan Nasional. Kok Agus Widjojo sudah mulai pikun, sehingga melupakan sejarah perjuangan rakyat. Mungkin otaknya sudah kental dengan paham komunis dan kerajaan, sehingga semuanya milik presiden (di negara komunis) dan milik raja (di kerajaan). Apakah sebagai anak seorang Pahlawan Revolusi Mayor Jenderal (Anumerta) Sutoyo Siswodihardjo wajar memutar-balikkan sejarah dan fakta. Coba baca sejarah lagi. Sebelum merdeka, betul perjuangan dilakukan oleh pejuang-pejuang nasional, terutama ulama yang memimpin beberapa laskar. Nah, setelah merdeka, kemudian dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Inilah cikal bakal TN. Pada 5 Oktober 1945, BKR kemudian berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan selanjutnya diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Namanya, selalu menggunakan kata rakyat, sebelum akhirnya pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi. Sejarah kemudian mengubah TNI menjadi Angkatan Perang Republik Serikat (APRIS), seiring dengan berubahnya Indonesia menjadi negara federasi, Desember 1949 dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Ketika RIS dibubarkan 17 Agustus 1950, maka APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Tahun 1962, dilakukan penyatuan angkatan perang dengan kepolisian negara, sehingga menjadi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Betul selama orde baru ada kesalahan dalam menerapkan Dwifungsi ABRI. Konsep yang diletakkan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution disalahgunakan oleh Jenderal Besar Seoharto guna melanggengkan kekuasaannya sebagai presiden. Akhirnya, Seoeharto dan Nasution yang sama-sama berhasil membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) bermusuhan. Akan tetapi, Dwifungsi tersebut berakhir seiring dengan jatuhnya Soeharto dari tampuk kepemimpinan Indonesia. ABRI dikembalikan menjadi TNI. Kemudian TNI pun dipisahkan dari Kepolisian RI. Kembali ke pernyataan Agus Widjojo itu. Jelas narasinya salah. Sekali lagi, rakyat adalah milik presiden adalah narasi yang bisa dikembangkan di negara komunis dan monarkhi. Bukankah sekarang ini sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat dan beberapa negara di kawasan Eropah justru mulai menerapkan perang grilya. Sebuah konsep perang yang ditulis Jenderal Abdul Haris Nasution dalam buku, “Perang Gerilya” yang sudah diterjemahkan dalam beberapa bahasa. Perang gerilya adalah sebuah pertempuran yang ‘melibatkan’ rakyat. Rakyat biasanya memberikan bantuan dalam beberapa hal, seperti waktu perang kemerdekaan. Perang gerilya adalah sebuah taktik menyatukan tentara dengan rakyat. Banyak hal yang positif bersatunya TNI dengan rakyat. Di masa orde baru ada Abri Masuk Desa (AMD). Tentara bersama rakyat membangun fasilitas desa, misalnya membangun jalan, membangun irigasi, dan fasilitas lainnya. Sekarang, hal itu masih berlanjut dengan nama Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Baik AMD dan TMMD, sama-sama melibatkan personil dari Angkatan Darat, Angkatan Udaran dan Angkatan Laut. Sewaktu AMD, tentu dengan tambahan dari aparat kepolisian, karena masih menyatu dengan ABRI. Harus diakui, tidak selamanya Babinsa itu baik. Demikian juga aparat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polri. Babinsa dan Binmas sama-sama bisa disalahgunakan. Keduanya bisa dianggap memata-matai kegiatan rakyat, terutama mereka yang berada pada kubu oposisi. Tentu kita juga sepakat, kelakuan Babinsa di masa orde baru tidak diperlukan sekarang. Contoh kelakuan Babinsa yang sangat buruk dan mencederai umat Islam adalah ketika Sertu Hermanu, Babinsa di Kelurahan Koja Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berpatroli di wilayahnya, pada 7 September 1984. Ia menemukan pamplet anti pemerintah di musala As Saadah. Ia kemudian menyambangi sang pengurus, dan meminta agar pamplet-pamflet tersebut disingkirkan. Dikabarkan, ia mencopot sendiri pamplet tersebut. Bahkan, isunya, ia menyiram dengan air got, dan tanpa membuka sepatu masuk ke musala itu. Peristiwa tersebut menyebabkan kerusuhan yang terkenal dengan Peristiwa Tanjung Priok yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan korban luka.
Setelah Islam, Sekarang TNI, Masih Belum Percaya Ancaman Komunis?
TENTU banyak yang bertanya kenapa rezim hari ini begitu “tidak ramah” terhadap Islam. Meskipun ummat Islam sebagai mayoritas dan pemilik saham terbesar atas berdirinya negara ini, tapi diperlakukan seperti terasing di negerinya sendiri. Penyakit Islamfobhia di negeri ini begitu parah dan menyakitkan. Atas nama fitnah radikalisme, intoleransi, dan politik identitas, rezim hari ini bersama buzzer dan jajarannya seakan mendapat privilege khusus untuk bisa berbuat apa saja terhadap Islam. Mulai dari pelarangan cadar, stigma buruk celana cingkrang, bendera Laillahaillallah yang berupa kalimat suci ummat Islam sedunia distigmakan sepihak sebagai lambang teroris. Pelajaran dan kurikulum agama dihapuskan (meski sempat direvisi), kearifan lokal berbau syariat Islam melalui Peraturan Daerah ratusan jumlahnya dicabut. Dana haji nya tak jelas keberadaan dan laporannya, sudah dua tahun ummat Islam Indonesia tidak bisa naik haji dengan alasan Covid-19. Para ulama dan aktifisnya dipenjarakan. Organisasi atas nama Islam seperti FPI dan HTI dibubarkan dengan alasan yang dibuat-buat. Hari ini, seolah ummat Islam menjadi beban buruk bagi bangsa ini. Ada yang ngaku ulama, pakai sorban, bergelar Kiyai, dan malah menjabat ormas Islam yang besar, tapi komentar dan celotehnya lebih banyak menyakitkan hati ummat Islam. Bahkan menjurus pada pelecehan, seperti bilang Allah itu tidak ada dalam Al Quran. Kalau ada para Ulama, Habaib, Kiyai, aktifis yang melakukan pelurusan dan pencerahan terhadap pemahaman Islam dan stigmaisasi negatif terhadap Islam, malah dituduh Ustad radikal, ulama intoleransi, tidak cinta NKRI, dan anti keberagaman. Begitu mudahnya kelompok rezim hari ini membolak-balikkan fakta menggunakan instrumen kekuasaan. Negara ini seolah menuju negara Fasisme. Siapa yang ikut dan tunduk pada negara, maka akan dapat jabatan, fasilitas, dan kekuasaan. Tapi siapa yang tidak mau ikut dan tunduk, maka bersiap siaplah dengan resikonya. Ternyata tidak sampai disitu saja. Hari ini, aura kebencian dan permusuhan juga “mulai terjadi dan bergeser” terhadap keluarga besar TNI. Dimulai dari ditangkapnya Mayjend Purn TNI Kivlan Zen, Mayjend Purn Sunarko, konstalasi politik mulai semakin tendensius. Kenapa mulai tendensius? karena sudah mulai berani menyebutkan ada purnawirawan TNI dengan kata kata Radikal. Belum lagi survey dari Kemenag yang menyatakan ada 5 persen anggota TNI aktif yang terpapar radikalisme. Setelah itu, terjadi lagi penangkapan terhadap Kapten Ruslan Buton yang menyuarakan suara rakyat melalui surat terbukanya kepada Presiden. Dimana sebelumnya Kapten Ruslan Buton membongkar bagaimana aktifitas TKA China di Maluku utara yang dalam kaca mata insting militernya sudah sangat mencurigakan dan jadi ancaman bagi kedaulatan negara. Yang terbaru, viralnya surat terbuka Bigjen TNI Junior Tumilar, Irdam Kodam Merdeka, yang membuat surat terbuka kepada Kapolri, atas pemeriksaan anggota Babinsa oleh Polres dan penyerobotan lahan sepihak oleh perusahaan atas tanah adat masyarakat setempat. Namun sayang, Jendral bintang satu ini juga bernasib naas. Beliau dicopot dari jabatannya atas alasan untuk memudahkan pemeriksaan. Yang sekarang sedang ditangani Puspomad TNI AD. Terakhir (sampai tulisan ini ditulis), bagaikan petir di siang bolong, tiba-tiba Gubernur Lemhannas Letjen Purn TNI Agus Widjojo mengeluarkan statemen kontroversial di acara Mata Najwa. Dimana dalam pernyataannya, Agus mengatakan bahwa ; seolah tak ada sebenarnya doktrin tentara manunggal rakyat. Atau istilah pertahanannya, konsep Binter (pembinaan teritorial) hanyalah akal-akalan era Soeharto biar tentara enak-enak sebagai penopang kekuasaannya. Sontak pernyataan Agus yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Lemhannas membuat para TNI aktif maupun purnawirawan meradang dan marah. Karena, konsep Binter adalah bagian dari implementasi Sishankamrata (Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta) yang dijamin konstitusi serta sudah teruji handal, tangguh sebagai konsep pertahanan rakyat yang menghantarkan rakyat ini merdeka dan bisa memadamkan berbagai pemberontakan dalam negeri. Konsep Binter di mata Agus seolah lahir dari tentara yang malas mikir. Padahal, konsep Binter ini adalah salah satu ide jenius dan brilian dari para senior TNI mulai dari Jendral Soedirman, Gatot Subroto, Dan AH Nasution. Menyatunya rakyat dan TNI teruji menjadi instrumen daya tangkal yang ampuh dalam upaya cegah dini, tangkal dini dalam menghadapi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) Justru konsep Sishankamrata inilah yang menjadi ruh utama kekuatan TNI saat ini. Dimana konsep ini boleh dikatakan konsep yang paling ditakuti oleh pihak yang ingin menguasai Indonesia. Jadi sangat aneh, seorang Gubernur Lemhannas yang informasinya tidak pernah sekolah Lemhannas ini mengeluarkan statemen seperti itu. Agus Wijoyo seakan menyampaikan kegelisahan suatu kelompok selama ini yang merasa terganggu dengan keberadaan TNI di tengah masyarakat melalui fungsi teritorial ini. Karena fungsi teritorial TNI juga adalah mata dan telinga TNI di tengah masyarakat. Kejadian yang menimpa Brigjen Junior Tumilar, Kapten Ruslan Buton, Mayjen Kivlan Zen, adalah salah satu bentuk bagaimana secara personal ketika prajurit TNI yang Saptamargais itu tahu akan sumpah dan delapan wajib TNI nya, tidak akan khianat, tidak akan diam, tidak akan takut atau tunduk kepada siapapun ketika bangsa dan negaranya dalam ancaman. Tentara Indonesia itu lahir sebelum negara ini ada. Makanya disebut sebagai “ Tentara Rakyat “. Dengan jargon, Bersama Rakyat TNI Kuat. Karena TNI lahir dari rakyat untuk rakyat. TNI adalah anak kandung rakyat. Dan NKRI ini lahir oleh perjuangan rakyat dan tentara. Kok lupa jendral? Makanya juga, politik TNI itu adalah politik negara. Dimana konstitusi adalah sebagai Panglima Tertinggi. Sesuai Sapta Marga prajurit TNI. Jadi wajar pernah terjadi insiden dimana Panglima Besar Jendral Soedirman menentang perintah Soekarno yang memilih menyerah pada Belanda. Jenderal Soedirman memilih melanjutkan perlawanan gerilya bersama rakyat demi tetap tegaknya NKRI secara hukum internasional. Artinya, doktrin TNI sangat berbeda dengan doktrin negara lainnya di dunia. Kemanunggalan TNI bersama rakyat adalah kekuatan utama Sishankamrata. Kenapa ada yang takut dan risih dengan konsep ini? Ummat Islam dan TNI hari ini, boleh di katakan bernasib sama, dalam berada posisi yang sungguh sangat miris dan tersudutkan secara ideologis dan doktrin (Tupoksi). Kalau ada bahagian dari ummat Islam ataupun personil TNI yang mengatakan bangsa kita hari ini dalam keadaan baik-baik saja, berarti mereka itu adalah bahagian dari kerusakan hari ini. Sekarang pertanyaannya ada kembali kepada ummat Islam dan TNI. Apakah akan tetap diam? Takut? Menutup mata? Atau berkhianat? Jawaban ada pada diri masing-masing. Ancaman itu sudah nyata ada di depan mata. Ancaman bagi keutuhan NKRI yang kita cintai ini. Sebuah ancaman yang menyusup masuk ke dalam sendi bernegara kita hari ini. Hanya bagi yang beriman dan punya jiwa sapta marga yang kuat (bagi TNI) yang bisa membaca semua ini. Sebagaimana takdir lahirnya haq dan batil. Baik dan buruk. Dimana sebuah kata bijak selalu mengingatkan kita semua. “ Apabila suatu bangsa melupakan sejarah kelam bangsanya, maka akan dikutuk untuk mengulangi sejarah kelam itu kembali “. Ingat, sejarah 1965 terjadi karena Soekarno melupakan sejarah 1948. Artinya kita semua hari ini jangan sampai melupakan sejarah 1965, agar sejarah kelam itu tidak terjadi kembali hari ini atau sebentar lagi. Wallahualam.
Transkrip Rekaman Bocor dan Perlawanan Napoleon Bonaparte Dari Penjara
ISU perseteruan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, bukan barang baru. Hal itu sering terjadi tidak hanya dalam penanganan kasus kelas kakap. Akan tetapi, rumors tersebut biasanya mencuat menjelang penentuan Tarunojoyo Satu – merujuk istilah atau sebutan Kapolri. Padahal, yang menentukan siapa yang menjadi calon Kapolri adalah Presiden. Dialah yang mengajukan calon ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), guna menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Dia mengajukan ke DPR setelah mendapatkan rekomendasi nama calon Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sering dianggap basa-basi, namun itulah formalitas yang harus dilakukan berdasarkan Undang-undang, walaupun hanya satu calon alias calon tunggal. Setelah itu, DPR mengembalikan nama ke presiden, guna diangkat dan ditetapkan menjadi Kapolri. Jadi, yang menetapkan seseorang calon Kapolri dan kemudian menjadi Kapolri adalah Kompolnas, presiden dan DPR, bukan dukung-mendukung, apalagi intrik-intrik, kubu-kubuan di dalam tubuh institusi tersebut. Tentu, yang paling menentukan adalah presiden, karena ia butuh Kapolri yang sejalan dengan visi dan misinya. Nah, pada saat menjelang pengajuan nama ke DPR itulah terjadi dukung-mendukung di dalam internal polisi. Wajar saling dukung-mendukung, karena hal itu menyangkut demokrasi di tubuh Tribarata itu. Wajar, karena masing-masing pendukung, terutama perwira menengah dan perwira tinggi yang sedang menduduki jabatan, dan ingin menduduki jabatan strategis melakukan hal itu, ingin tetap di posisinya atau bergeser ke posisi yang lebih strategis. Yang tidak wajar adalah jika dukung-mendukung itu harus mengorbankan sosok polisi yang relatif bersih dan loyal ke institusi, bukan ke pribadi. Tidak percaya ada kubu-kubuan atau dukung-mendukung? Tidak percaya, polisi tidak solid menjelang pencalonan Listyo Sigit Prabowo? Pun juga pencalonan Kapolri sebelumnya? Coba kita baca pernyataan petinggi polisi menjelang terpilihnya Sigit. Bukankah Idham Azis, waktu itu Kapolri meminta agar anggotanya solid mendukung Komisaris Jenderal Listyo Sigit yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri. Idham mengatakan, dukungan diperlukan agar soliditas dan kebersamaan di Korps Bhayangkara tetap terjaga. Anda bisa membaca makna kalimat Idham Aziz itu. Diminta solid, berarti ada riak-riak di tubuhPolri. Berarti, ada dukung-mendukung. Lebih parah lagi, terjadi kubu-kubuan, yang berujung pada sikut-menyikut jabatan. Nah, Rabu malam, 6 Oktober 2021 FNN (Forum News Nork) menerima sebuah lampiran transkrip rekaman pembicaraan tiga orang dalam kasus suap Djoko Tjandra. Inti dari transkrip sepuluh halaman itu, adanya “perseteruan” di dalam tubuh Polri, khususnya menjelang pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Rekaman tersebut tertanggal 14 Oktober 2020 pukul 20.20 WIB, di rumah tahanan cabang Badan Reserse Kriminal Polri. Transkrip sepanjang 10 halaman tersebut merupakan pembicaraan antara Napoleon Bonaparte (NB), Tommy Sumardi (TS) dan Prasetijo Utomo (PU). Ketiganya adalah orang yang terlibat dalam kasus suap-menyuap red notice Djoko Tjandra. Apakah salinan transkrip pembicaraan tersebut benar, masih perlu konfirmasi dari berbagai pihak, terutama Markas Besar Polri. Akan tetapi, jika diteliti, alur percakapannya sangat rapi, dengan kode-kode tertentu. Misalnya, TS menyebutkan, “Pokoknya ada lah Bang. Titip-titiplah. Gini. Pasar Minggu juga korbanin bang.” Kemudian NB menyebutkan, “Ya, semua Kaba.” Diduga Kaba itu adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang waktu itu dijabat Listyo Sigit Prabowo. Saat itu, Sigit salah nama yang santer menjadi calon Kapolri bersama beberapa nama lainnya. Sigit mulai menjabat Kapolri 27 Januari 2021. Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, mantan Kepala Koordinator dan Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kakornas PPNS) Polri. Sedangkan Tommy Sumardi adalah orang yang bertindak sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Napoleon dan Prasetijo. Djoko Tjandra adalah penyuap dua jenderal polisi, yaitu Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo terkait pengurusan red notice kasus korupsi hak tagih Bank Bali. Dalam kasus tersebut, Napoleon divonis empat tahun penjara, Prasetijo dua tahun penjara dan Tommy Sumardi divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun penjara. Tentu semua pihak masih meraba-raba maksud beredarnya transkrip rekaman tersebut. Apakah bocornya transkrip rekaman tiga orang tersebut sengaja dilakukan oleh polisi agar kasus suap Napoleon Bonaparte semakin terang-benderang? Sebab, jika melihat isinya, waktu dan tempatnya, transkrip tersebut tidak sembarang dikeluarkan. Apalagi, transkrip tersebut keluar pada saat Napoleon mulai terang-terangan menyerang institusi yang membesarkan kariernya. Ia mulai melakukan perlawanan dari dalam tahanan terutama setelah kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap tersangka penista agama Islam, M. Kece terungkap ke masyarakat. Napoleon pun menulis surat terbuka. Ia telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bersamaan dengan beredarnya transkrip rekaman pembicaraan NB, TS dan PU, Napoleon pun menulis surat terbuka terkait kasus perkara yang menjeratnya. Lewat surat terbuka itu, ia yang menyebutkan diri dengan Napo Batara mencurahkan kekesalannya. Napo Batara mengakui, selama ini sudah mengalah dan diam karena seragam institusi yang ia kenakan, dan terpaksa menerima nasib yang sudah ditentukan. “Sebenarnya, selama ini saya sudah mengalah, dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku, untuk tutup mulut dan menerima nasib apa pun yang mereka tentukan,” tulis Napolen dalam surat terbukanya, Rabu, 6 Oktober 2021. Ada empat poin isi surat terbukanya itu. Surat terbuka itu juga diisi dengan catatan: Bukti berupa rekaman suara dan transkripnya terlampir. Apakah surat terbuka itu semata-mata bentuk kekecewaan terhadap institusinya sendiri? Ataukah hal itu merupakan perlawanan nyata guna membuka kotak pandora di tubuh Polri? Nah, akankah kasus Napoleon semakin panjang dan menjerat petinggi di Kepolisian Republik Indonesia? Kita tunggu babak selanjutnya. **
Siapa Yang Bilang PKI Tidak Ada, Dialah PKInya
SEBUAH pernyataan tegas dari Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu pada tahun 2016 yang lalu, dimana videonya masih dapat kita lihat sampai hari ini. Dengan tegas Menhan Ryamizard berkata “Siapa yang bilang PKI itu tidak ada. Jangan- jangan dialah PKI nya? “ Tentu pernyataan seorang Menhan yang mempunyai perangkat dan infrastruktur resmi pemerintahan tidak berkata sembarangan. Pasti Menhan Ryamizard punya data, fakta, bukti yang kuat sehingga komentar tersebut sampai keluar. Bagi yang melek sejarah dan cinta terhadap masa depan bangsa ini, pasti juga akan paham kenapa ada ketakutan dan kecemasan yang begitu dalam atas bangkitnya paham komunisme atau istilah Prof Salim Said dalam podcast nya di channel Refflt Harun akan “ ancaman pembalasan dendam para anak keturunan PKI “. Maka kecemasan dan warning yang selalu disampaikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan mejadi positif. Mengingat begitu berbahayanya apabila paham komunisme yang dilanjutkan oleh kelompok Neo PKI (anak anak gembong PKI) kembali bangkit dan mengacak-acak keutuhan NKRI serta ideologi Pancasila Secara hukum memang sudah jelas, paham komunisme dan PKI ini sudah di larang dan diharamkan melalui TAP/MPRS/XXV/1966 dan UU nomor 27 Tahun 1999. Namun namanya ideologi, mereka akan tumbuh bak jamur yang akan tetap hidup selama nafas di badan. Apalagi punya kekuasaan? Anehnya saat ini di Indonesia, ada satu kelompok yang apabila ancaman PKI ini diingatkan dan diperingati setiap bulan September macam cacing kepanasan dan uring-uringan seperti babi terluka. Logikanya begini. Ketika kita berbicara tentang kekejaman penjajahan Belanda ratusan tahun terhadap bumi Nusantara, orang Belanda tak ada yang marah-marah. Karena sudah tidak ada di Indonesia lagi. Ketika kita memperingati kekejaman penjajahan Jepang 3,5 tahun di Nusantara, orang Jepang tak ada yang protes dan marah-marah karena Jepang memang sudah tidak menjajah Indonesia lagi. Tetapi ketika kita memperingati “kebiadaan pengkhianatan PKI, ada kelompok yang marah-marah, namun katakan “ PKI sudah tidak ada lagi di Indonesia “. Kan aneh sekali bukan? Sampai mengeluarkan kata caci maki melalui buzzer bayaran hingga penjarakan orang karena punya kekuasaan. Kan aneh bin ajaib? Analoginya juga sederhana. Ibarat ada tetangga kita yang peduli dan melihat ada tanda-tanda orang maling masuk menyusup ke rumah kita, seharusnya kita berterima kasih dan bersama-sama mengajak mencari si maling yang sembunyi. Bukan malah marah dan mencaci maki orang atau tetangga yang berikan informasi itu. Ada apa? Di manapun bangsa di dunia ini pasti punya sejarah masing-masing. Argentina selalu memperingati peristiwa Malvinas misalnya. Jerman dengan Nazinya mesti Nazi juga dilarang di sana. Perancis memperingati hari pemboman Jerman terhadap negaranya, Inggris juga demikian. Kenapa itu dilakukan, karena menganggap sejarah adalah sebuah pembelajaran dan heritage negaranya agar selalu di kenang masyarakatnya setiap generasi Lalu apa salahnya, ketika bangsa Indonesia juga memperingati sebuah tragedi kelam bangsa ini tragedi kekejaman, dan kebiadaban yang sadis dari para kaum komunis yang tergabung dalam PKI membantai ribuan umat Islam, para kiyai, santri, pejabat negara, keturunan raja-raja hingga Jenderal TNI AD. Karena peristiwa kekejaman ini sudah dua kali terjadi yaitu pada tahun 1948 di Madiun dan 1965. Itu adalah sebuah fakta sejarah. Bahwa PKI ingin mengganti ideologi Pancasila menjadi komunis, serta melakukan kudeta dan pembunuhan berdarah-darah tapi berhasil digagalkan dan ditumpas oleh TNI bersama umat Islam. Komentar menarik juga dilontarkan Kyai kondang asal NU Gus Baha dalam chanelnya “ PKI itu ideologinya salah ya salah. Kalau tak suka dengan Suharto dan Orde Baru ya silahkan saja. Tapi paham yang salah dan haram itu ya tetap salah “. Artinya, tentu wajar masyarakat semakin curiga dan was-was saat ini melihat reaksi suatu kelompok yang macam cacing kepanasan apabila disebutkan PKI ini bangkit kembali. Sebuah kelompok yang kalau kita petakan, adalah orangnya sama apakah itu kebetulan atau tidak, para kelompok yang selalu sinis terhadap umat Islam dan TNI. Suatu kelompok yang suka mencaci maki umat Islam yang istiqomah dan keras terhadap kezaliman dengan panggilan “kadrun”. Sedangkan kita tahu, istilah panggilan kadrun ini dahulu juga didengungkan oleh kelompok PKI pada tahun 1960an. Kelompok tersebut jugalah yang ingin mengganti Pancasila berubah jadi Trisila dan Ekasila. Kelompok itu jugalah yang menganjurkan pelajaran agama di hapuskan dalam kurikulum pendidikan. Bagian dari kelompok ini jugalah yang menyatakan Agama adalah musuh Pancasila. Namun Pancasila juga tidak ada dalam sebuah Peraturan Pemerintah namun diralat kemudian hari akibat protes masyarakat dengan alasan lupa. Kelompok ini jugalah yang setiap tahun para kadernya dikirim sekolah belajar ke Partai Komunis China. Kelompok ini jugalah yang selalu menggunakan kata kata tuduhan intoleransi, radikalisme, untuk menyudutkan umat Islam. Kelompok ini jugalah sarang para koruptor berkumpul terbanyak di Indonesia. Kelompok ini jugalah yang ketua umumnya tidak percaya terhadap hari akhir. Dan kelompok ini jugalah yang diakui sendiri oleh petinggi kadernya menjadi tempat rumahnya para anak anak PKI. Lalu kalau ada yang mengatakan, silahkan buktikan siapa dan di mana PKI, jawabannya sederhana saja. Tak usah dibuktikan. Cukup mengaku dan jujur saja pada publik. Jangan jadi pengecut bersembunyi di balik ketiak kekuasaan. Tampillah dengan gentleman. Tak usah malu-malu. Biar bangsa ini segera dapat membedakan mana yang haq dan mana yang batil secara terang benderang. Sederhana bukan? Kembali pada pernyataan mantan Menhan Ryamizard Ryacudu. Akhirnya, masyarakat jadi cerdas. Jadi semakin tahu dan belajar. Bahwa ancaman pembalasan dendam anak anak PKI itu semakin nyata, meski bagaimanapun mereka berkilah dan menutupinya. Karena kalau para anak anak PKI itu tak ada keinginan bangkit kembali atau tidak mau balas dendam, seharusnya merespons biasa biasa saja. Tak usah panas dan uring-uringan. Atau mungkin karena lagi berkuasa? Karena lagi pegang kekuasaan? Biarkan waktu yang menjawabnya. Yang jelas bagi yang cinta terhadap bangsa dan masa depan negara ini, waspadalah. Rapatkan barisan. Ingat kata bijak para pendahulu kita ; “ Apabila suatu bangsa melupakan sejarah kelam masa lalunya, maka dikutuk akan mengulangi sejarah kelam itu kembali “. Sejarah 1965 terjadi, karena Soekarno tidak belajar dan melupakan sejarah 1948. Dan untuk itu bagi kita yang hidup hari ini. Jangan pernah melupakan sejarah kebiadaban PKI di tahun 1965, kalau tidak ingin sejarah itu berulang kembali. Wallahu’alam.
Mewaspadai Era Pelampiasan Dendam
MERUJUK pada statemen Prof Salim Said, pengamat militer pertahanan Guru Besar Universitas Pertahanan yang mengatakan “ Komunis di dunia sudah bangkrut. Artinya yang jadi ancaman bagi bangsa ini adalah pembalasan dendam anak-anak PKI. Karena dulu menghasilkan pertumpahan darah yang banyak dari masing pihak “. Dan musuh utama PKI itu dulu adalah TNI dan umat Islam. Karena TNI bersatu bersama umat Islam menumpas balik PKI yang selama masa Orde Lama menjadi anak emas Presiden Soekarno. Yang menarik menjadi perhatian kita saat ini adalah kenapa, sejak pemerintahan hari ini berkuasa suasana keharmonisan masyarakat kita begitu tegang. Perbedaan agama, pendapat, dan pandangan dalam politik menjadi begitu tajam. Khususnya dalam hal kehidupan beragama. Tiba tiba saja, Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini seakan menjadi asing. Stigmaisasi intoleran, radikal, teroris, menjadi pisau runcing nan tajam mengoyak-ngoyak dada umat Islam dengan perihnya. Islam dibuat seolah sumber segala masalah dan keributan di negeri ini. Sesama umat Islam dibentur-benturkan. Para tokoh dan ulamanya diadu domba. Dihinakan dan semakin sering terjadi teror, pembunuhan, kriminalisasi dan fitnah. Umat Islam dibuat seakan menjadi penyakit dan parasit di bumi Nusantara ini. Padahal kalau kita jujur, yang menjadi permasalahan utama negeri ini adalah korupsi, kerusakan moral, perampokan sumber daya alam, kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, dan rusak ya harmonisasi persatuan di tengah masyarakat. Caci maki dan hinaan menjadi santapan wajib tiap hari kalau kita melihat media massa. Seolah ada semacam gelora dendam kesumat yang sedang di lampiaskan kepada umat Islam di Indonesia. Kalau terjadi kekerasan pada Ustad dan ulama, pasti yang menjadi pelakunya orang gila atau orang mabuk. Sehingga lepas begitu saja. Tapi kalau pelakunya dari kelompok umat Islam, pasti akan dipelasah sedemikian rupa tanpa ampun. Ketika umat Islam pelaku kejahatan, maka agamanya akan dibawa-bawa. Kalau pelakunya bukan umat Islam, maka itu dianggap masalah sosial biasa. Lihatlah apa yang terjadi pada Kosman Kece. Si penista agama Islam, baru kena gebuk ala penjara saja, beritanya begitu ramai dan riuh. Seolah terjadi malapetaka hak asasi manusia yang begitu kejam Bandingkan dengan terbunuhnya 6 orang laskar FPI dengan biadab, dibuat seolah biasa saja malah si korban di jadikan tersangka dan seolah jadi penjahat Ketika umat Islam yang tidak pro penguasa mengkritik di sosial media, dengan mudah ditangkap dan dipenjarakan dengan berbagai alasan Tapi kalau yg mengkritik dari kelompok penguasa seperti Abu Janda, Deny Siregar, Dewi Tanjung, dan Ade Armando Cs maka akan aman aman saja Di Indonesia sekarang ini seolah sedang terjadi badai sistemik Islamfobia yang dahsyat. Islamfobia yang berujung pada fasisme akut. Siapa yang ikut akan dapat fasilitas dan kesenangan, tapi bagi siapa yang tidak ikut akan di habisi dan dimusuhi. Kalau kita lebih dalami dan teliti lagi ke dalam, maka polarisasi ini akan semakin jelas perseteruan antara kelompok Islam fundamentalis (kanan) dengan kelompok kiri dan liberal. Kelompok Islam kanan ini seperti Muhammdiyah, FPI, HTI, Al Irsyad atau umumnya 212 di tambah NU kultural, berseteru dengan kelompok kiri dan liberal di tambah NU struktural dan Syiah. Kelompok kiri ini dominan berada di bawah payung partai penguasa PDIP. Di dukung penuh oleh kelompok non muslim radikal yaitu dari kelompok Katolik dan Protestan. Silahkam kita scanning dan petakan. Dua kubu ini yang semakin tajam dan dalam permusuhannya. Namun kelompok kiri yang di pimpin PDIP ini lebih di untungkan. Karena sedang memegang tampuk kekuasaan. Sehingga yang jadi babak belur adalah kelompok kanan Islam fundamentalis ini. Disinilah kita dapat mrembaca, bagaimana aura kebencian itu terbaca. Seakan membalaskan sebuah dendam kesumat masa lalu yang tak terperi. Apapun permasalahannya, semua berujung pada kadrun dan cebong. PKI dan Islam Radikal. Sangat miris dan menyedihkan. Dan sayangnya, pemerintah seakan merawat kondisi ini. Karena sampai saat ini tidak ada upaya menyatukan dan rekonsoliasi senagaimana seharusnya seorang bapak bangsa. Makanya, banyak masyarakat berkesimpulan. Rezim hari ini adalah rezim penuh dengan pelampiasaj dendam. Orang orang yang berkuasa adalah orang orang yang maniak lagi membalaskan dendamnya menggunakan tangan kekuasaannya. Dendam masa lalu, dengki berbau SARA, sentimen keagamaan yang penuh kebencian. Pemaksaan kehendak dan tipu daya menjadi jadi. Mereka seakan lupa, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Yang artinya secara hukum beso politik, tidak ada kekuasaan yang abadi. Roda kekuasaan pasti akan berputar Kita tidak tahu apa yang terjadi di depan. Belajarlah kepada masa lalu. Bagaimana PKI dimasa pemerintahan Soekarno berkuasa dan jadi anak emas. Sehingga banyak memanfaatkan tangan kekuasaan untuk menghabisi musuh ideologisnya seperti pembubaran Masyumi, HMI, dan pembunuhan berdarah para Jendral dan tokoh ulama masyarakat. Tapi lihatlah setelah itu, ketika rakyat tersadar, yang terjadi adalah serangan balik yang dahsyat. Sampai lahirnya orde baru. Dimana PKI dan keturunannya tak berkutik. Namun setelah orde baru jatuh, lahirlah era reformasi. Namun apa kata para tokoh sepuh yang permah hidup di era tahun 60an. Suasana kehidupan politik sosial saat ini samgat mirip dengan suasana era PKI dan Orde Lama. Bagaimana aura kebencian terhadap agama, TNI, dan semangat pribumi patriotik begitu parah. Siapa yang peduli terhadap bangsa dianggap ancaman. Ramay kepada asing khususnya China daratan, tapi sinis pada bangsa sendiri. Lalu pertanyaannya. Sampai kapan ini alan berakhir? Rakyat sudah gerah. Pemerintah seakan tak peduli dan percaya diri. Apakah sejarah akan berulang kembali? Biar waktu yang akan menjawabnya. Karena percayalah, dendam hanya akan melahirkan petaka. Dendam hanya akan melahirkan kehancuran. *)
Benarkah Neo-PKI Berhasil Menyusup Ke Semua Lini?
TAK terbayangkan kalau PKI berhasil merebut kekuasaan dalam pengkhianatan 30 September 1965. Pembunuhan sadis terhadap para jenderal, ulama dan santri dalam pengkhianatan itu, tak mungkin tidak akan mereka lakukan juga terhadap umat Islam. Sebab, umat Islam adalah musuh terberat mereka. Simbol-simbol Islam seperti masjid, madrasah, pesantren, dll, tak akan lepas dari sasaran penghancuran. Atau dijadikan sentra re-edukasi dengan tujuan agar umat Islam menerima paham komunis. Setelah itu, umat Islam akan menjadi “netral” dan bersahabat dengan PKI. Dan akhirnya menerapkan ajaran komunis. Yang pasti, kalau PKI berhasil merebut kekuasaan, umat akan dijauhkan dari agama. Sampai akhirnya tidak mengenal agama. Tidak tahu sholat. Tidak tahu membaca al-Quran. Tidak lagi ada azan di masjid. Dan tidak mengenal halal-haram. Alhamdulillah, itu tidak terjadi. PKI gagal berkuasa. Pangkostrad Mayjen Soeharto menumpas pengkhianatan itu. Rakyat terhindar dari malapetaka berkat pertolongan Yang Maha Kuasa. Tetapi, pada awal 2000-an, atau 35 tahun setelah 1965, ada suasana baru yang memang bisa membuat PKI hidup kembali. Yaitu, momentum Reformasi ’98 yang memompakan nafas baru kepada para aktivis komunis setelah gerakan mereka mati puluhan tahun. Mereka menunjukkan gejala kebangkitan komunisme. Ada gerakan Neo-PKI atau PKI gaya baru. Gerakan ini menyesuaikan diri dengan perubahan besar di bidang teknologi informasi, ekonomi, sosial-budaya dan politik. Dengan kata lain, Neo-PKI pun ikut melakukan “reformasi” dalam metode penyebaran komunisme. Meskipun cara-cara kekerasan fisik tetap dipratikkan. Sekarang ini para aktivis komunis melakukan beberapa upaya. Pertama, mengusahakan agar narasi PKI sebagai pelaku kekejaman berubaha menjadi PKI sebagai korban. Kedua, sangat kuat dugaan mereka melakukan infiltrasi (penyusupan) ke entitas politik, pembuat legislasi, perancang kebijakan publik, struktur birokrasi, dan ke lembaga-lembaga strategis. Ketiga, melakukan tindakan intimidasi dengan cara melancarkan serangan fisik terhadap para imam masjid, ustad, kiyai, dsb. Di antara tiga hal di atas, yang dianggap paling berbahaya adalah infiltrasi atau penyusupan. Sebab, penyusupan sangat efektif untuk mempengaruhi kebijakan publik. Dari sini, para aktivis Neo-PKI bisa mengharapkan berbagai kebijakan yang sifatnya memusuhi Islam dan umat Islam. Tapi, benarkah sinyalemen bahwa penyusupan itu terjadi ke semua lini? Apakah ada bukti-bukti tentang itu? Penyusupan adalah operasi terselubung. Tak bisa dilihat dengan kasat mata. Intelijen pun belum tentu bisa mendeteksinya secara fisik. Tapi, kita bisa merasakan dampaknya. Itulah hebatnya penyusupan. Belakangan ini para pemegang kekuasaan menggunakan narasi-narasi yang memojokkan Islam. Para penguasa konstan berkampanye tentang intoleransi dan radikalisme. Pengelolaan pesantren mulai dicampuri. Tak diragukan lagi, semua ini diarahkan ke umat Islam. Para petinggi juga berbicara tentang pengekangan ceramah agama Islam. Ada usul sertifikasi penceramah. Ada pula sterilisasi masjid atau musholla yang berada di gedung-gedung pemerintah. Penceramah yang dianggap radikal tidak boleh lagi masuk jadwal. Merekalah yang menentukan kategori radikal itu. Hanya orang-orang yang menyenangkan penguasa yang dibolehkan. Yaitu, orang-orang liberal. Tentu saja yang berpaham liberal selalu sesuai dengan semua paham, termasuk paham komunis. Ini semua dirasakan oleh para pemuka Islam sebagai pengekangan yang “unprecendented” alias “belum pernah terjadi”. Semua hanya bisa merasa heran mengapa ada semacam “concerted effort” (upaya terpadu) untuk memojokkan Islam dan umat Islam. Orang bertanya-tanya: benarkah paham komunis akan berkibar kembali melalui penyusupan? Siapakah yang melakukan penyusupan itu? Wallahu a’lam. Tuhan dan para penyusuplah yang tahu. Kita hanya bisa menyaksikan upaya untuk mengganti Pancasila, khususnya sila Ketuhanan. Tiba-tiba saja tokoh politik senior berbicara tentang perlunya mengganti Ketuhanan Yang Maha Esa dengan ketuhanan yang berkebudayaan. Ini jelas anti-agama. Sama seperti komunis. Arahnya bisa ditebak. Yaitu, penghapusan agama. Dalam jangka panjang. Tidak mudah menemukan penyusup. Tetapi, kita paham penyusupan bisa terjadi karena suasana untuk itu cukup kondusif. Ada yang membantu dan melindungi mereka. Bantuan dan perlindungan itu membuat mereka bebas “berkarir” di banyak posisi penting.[]