ALL CATEGORY
UIN Sunan Kalijaga dan Mubarok Institute Inisiasi Transformasi Ekonomi Nasional
YOGYAKARTA, FNN – Dalam upaya memperkuat struktur ekonomi nasional melalui pendekatan riset yang berbasis nilai, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi menjalin kemitraan strategis dengan Mubarok Institute. Kolaborasi ini menandai babak baru dalam pengintegrasian dunia akademik dengan lembaga pemikir (think tank) kebijakan publik untuk menjawab tantangan ekonomi global yang kian kompleks. Inisiasi kerja sama ini dimatangkan dalam sebuah rapat koordinasi yang berlangsung khidmat di Yogyakarta, Kamis (16/4/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran petinggi kedua lembaga, di antaranya Chairman Mubarok Institute, Fadhil As. Mubarok, Sekretaris Jenderal Mubarok Institute, Herry Purnomo, serta jajaran pimpinan universitas yang dipimpin langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, bersama para Wakil Rektor dan Kepala LPPM. Filosofi \"Om William\" sebagai Fondasi Sinergi Satu hal yang unik dalam kolaborasi ini adalah digunakannya sosok legendaris pendiri Astra, almarhum William Soeryadjaya, sebagai titik awal refleksi intelektual. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelenggarakan bedah buku memoar bertajuk “Semangat Hidup dan Pasrah Kepada Tuhan”. Buku ini bukan sekadar catatan biografi, melainkan sebuah panduan praktis mengenai bagaimana integritas dan kepasrahan kepada Tuhan dapat berjalan beriringan dengan kesuksesan bisnis yang masif. Sosok yang akrab disapa \"Om William\" tersebut dipandang sebagai representasi nyata dari ekonomi yang memanusiakan manusia, sebuah visi yang sejalan dengan napas pendidikan di UIN Sunan Kalijaga. Pertemuan Menara Karya Sebuah Amanah Keberlanjutan Narasi besar kolaborasi ini sejatinya telah dimulai dari sebuah pertemuan di Menara Karya, Jakarta Selatan. Hannan Tirtadinala, Direktur Eksekutif Mubarok Institute—yang juga tercatat sebagai mahasiswa aktif Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Sunan Kalijaga—melakukan diskusi strategis dengan pihak PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. Dalam momen tersebut, Edwin Soeryadjaya, putra dari mendiang William Soeryadjaya, menitipkan amanah khusus berupa buku memoar sang ayah untuk diserahkan kepada Rektor UIN Sunan Kalijaga. Penyerahan buku yang dilakukan pada Februari 2026 tersebut menjadi jembatan yang menghubungkan gagasan besar keluarga Soeryadjaya dengan institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia ini. Visi Strategis Rektor UIN Sunan Kalijaga Menanggapi inisiasi ini, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, menekankan pentingnya universitas untuk keluar dari menara gading akademik dan terlibat aktif dalam isu-isu strategis nasional. \"Kami melihat bahwa kemitraan ini adalah manifestasi nyata dari revitalisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. UIN Sunan Kalijaga tidak hanya ingin mencetak sarjana yang cerdas secara kognitif, tetapi juga profesional yang memiliki landasan etika dan spiritualitas yang kokoh. Bedah buku William Soeryadjaya adalah pintu masuk bagi mahasiswa dan peneliti kami untuk membedah bagaimana nilai-nilai kemanusiaan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional di masa depan,\" tegas Prof. Noorhaidi. Beliau juga menambahkan bahwa keterlibatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) akan memastikan bahwa hasil kolaborasi ini nantinya akan diterjemahkan ke dalam kebijakan publik yang aplikatif dan pro-rakyat. Tiga Pilar Penguatan Ekonomi Kerja sama strategis ini akan berfokus pada tiga pilar utama pembangunan:1. Transformasi Riset: Menciptakan riset-riset ekonomi yang tidak hanya berhenti di perpustakaan, namun menjadi rujukan bagi regulator dalam mengambil kebijakan.2. Inovasi UMKM: Mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat bawah sebagai tulang punggung ekonomi nasional melalui pendampingan dan inovasi.3. Ekosistem Pentahelix: Memperkuat kolaborasi antara akademisi, pelaku bisnis (industri), pemerintah, masyarakat, dan media untuk menciptakan regulasi ekonomi yang inklusif. Melalui langkah ini, Mubarok Institute dan UIN Sunan Kalijaga berharap dapat melahirkan generasi ekonomi baru yang tidak hanya mengejar profitabilitas, tetapi juga menjunjung tinggi kebermanfaatan bagi sesama, sebagaimana filosofi hidup yang diwariskan oleh William Soeryadjaya sang maestro ekonomi.(*)
Korupsi Makin Liar, KPK Tak Berfungsi Sebagaimana Awal Pembentukan
Jakarta, FNN | Melihat sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, semakin membuat apatis dan frustasi. Di samping tebang pilih dalam menjalankan tugas, KPK juga tidak independen karena kalau mau melakukan sesuatu penindakan harus seizin Dewan Pengawas. Lalu Dewan Pengawas harus izin dulu ke Presiden. Dalam kondisi seperti ini independen KPK dipertanyakan. Hal tersebut disampaikan oleh pengamat ekonomi Anthony Budiawan dalam Diskusi Media Buka Fakta yang diselenggarakan Forum Jurnalis Merdeka (FJM) bekerja sama dengan MediaTrust di Wilasa Modern Resto & Barber, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). Sementara itu pemerhati intelijen dan militer Sri Radjasa Chandra menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) divakumkan. Langkah itu diambil seiring makin \"mandulnya\" KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Yang lebih buruk lagi, 10 tahun berkuasa Jokowi menjadikan KPK sebagai alat politik untuk menekan musuh politiknya. “Vakumkan saja KPK. Selesaikan perkara yang masih berjalan. Tapi jangan lagi menangani kasus baru,” kata Sri Radjasa Chandra. Dalam diskusi bertajuk “KPK Dilemahkan: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?” ini, Radjasa menilai langkah lembaga antirasuah itu tidak lagi punya arah yang jelas. KPK antusias kalau menjerat jaksa dan hakim? Tapi sama sekali tidak bernyali terhadap polisi. “Ini tanda tanya besar. Makanya saya bilang, KPK itu singkatan dari Katanya Pemberantasan Korupsi,. Jadi baru sebatas \'katanya,\'” ujar Radjasa. Dia mengingatkan, bahwa KPK dibentuk pada 2002 untuk menjawab lemahnya penegakan hukum akibat praktik korupsi di internal aparat. Dukungan luas masyarakat pun membuat para pejabat korup kelojotan. Namun semua berubah setelah revisi Undang-Undang KPK pada 2019 yang digagas pemerintahan Joko Widodo dan DPR. Revisi UU KPK yang dipaksakan itu praktis membuat kewenangan dan independensi KPK tergerus. Situasi semakin runyam setelah invisible hand penyokong revisi berhasil mendudukkan Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Kepemimpinan Firli Bahuri yang banyak diwarnai banyak pelanggaran etik meninggalkan legasi berupa Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). “Sebelumnya tidak ada SP3. Ini mengubah arah penanganan perkara,” ujarnya. Rusaknya ekosistem ekosistem pemberantasan korupsi dan berdampak pada penurunan indeks persepsi korupsi. Apa yang disampaikan Sri Rajasa diamini Ekonom Anthony Budiawan. Dalam forum yang sama, Anthony mengungkapkan banyak pelaku ekonomi melihat KPK telah melampaui batas fungsi awalnya. Praktik penindakan yang dominan berupa penangkapan memunculkan desakan pembubaran lembaga tersebut. Anthony mengaitkan perubahan arah KPK dengan dinamika politik dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia merujuk pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo di media massa terkait, perintah Jokowi agar KPK nenghentikan kasus korupsi Setya Novanto. “Jadi memang benar pelemahan KPK itu dilakukan Jokowi. Tetapi ingat Jokowi itu cuma operator. Ada kepentingan lebih besar lagi di belakang dia yang mengambil keuntungan dari lemahnya KPK,” katanya. Menurut Anthony, pelemahan KPK berdampak pada kepastian hukum dan iklim investasi. Pelaku usaha disebut menghadapi ketidakpastian karena khawatir dikriminalisasi. Ini menyulitkan peningkatan investasi. “Tidak ada negara dengan indeks persepsi korupsi rendah mencatatkan investasi besar. Investor pada takut,” kata Anthony. (*)
Harmonisasi Kebijakan Pemerintah untuk Menjaga Hak Rakyat di Tengah Arus Investasi Nasional
JAKARTA, FNN – Di tengah upaya pemerintah mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan strategis dan peningkatan arus investasi, tantangan besar muncul pada titik temu antara kepentingan negara, hak konstitusional warga, dan target modal. Menanggapi dinamika ini, Mubarok Institute menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan agar investasi tidak sekadar menjadi angka pertumbuhan, melainkan instrumen kesejahteraan yang berkeadilan. Dalam Seminar Nasional bertajuk \"Kebijakan Strategis Nasional Antara Kepentingan Negara, Perlindungan Hak Rakyat, dan Tujuan Investasi\" yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (14/4), terungkap bahwa transparansi dan komunikasi politik menjadi kunci utama dalam memitigasi konflik agraria serta ketidakpastian hukum yang sering membayangi proyek-proyek besar. Dalam hal investasi sebagai alat kemandirian, Indonesia harus memiliki keberanian untuk memprioritaskan kebutuhan domestik, terutama di sektor energi, tanpa terkooptasi oleh tekanan geopolitik global. Investasi seharusnya menjadi pintu masuk menuju kemandirian teknologi dan kedaulatan energi. Kebijakan yang kelabu akibat intervensi eksternal hanya akan mengaburkan tujuan utama kita, yaitu memberikan akses sumber daya yang murah dan berkelanjutan bagi rakyat. Sinkronisasi Lembaga dan Legitimasi Konstitusional Chairman Mubarok Institute, Fadhil As. Mubarok atau yang akrab disapa Gus Fadhil, menegaskan bahwa penguatan ekonomi nasional tidak boleh mengorbankan pilar perlindungan rakyat. Ia menyoroti perlunya dialog yang sehat dan transparan antara lembaga eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap kebijakan memiliki legitimasi moral yang kuat. \"Negara tidak boleh berjalan dalam ruang gelap. Ketidakselarasan antara tujuan investasi dan perlindungan hak rakyat sering kali berakar pada kurangnya transparansi,\" tegas Gus Fadhil. Ia menambahkan bahwa komunikasi politik yang responsif dan adaptif diperlukan agar investasi yang masuk memberikan nilai tambah nyata bagi kesejahteraan sosial, bukan justru memicu konflik di akar rumput. Mengawal Asta Cita untuk Ekonomi Inklusif Seminar ini juga menggarisbawahi pentingnya peran akademisi dan periset dalam merumuskan langkah politik pemerintah. Mubarok Institute berkomitmen menjadi jembatan pemikiran guna memastikan implementasi agenda Asta Cita tetap berada pada koridor pemerintahan yang bersih, jujur, dan pro-rakyat. Beberapa poin rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut meliputi: • Transparansi Kebijakan: Memastikan setiap proyek strategis melibatkan partisipasi publik dan kajian dampak sosial yang mendalam. • Kepastian Hukum: Menjamin perlindungan hak atas tanah dan ruang hidup masyarakat di sekitar wilayah investasi. • Kekuatan Alternatif Global: Membangun fondasi domestik yang kuat agar Indonesia mampu tampil sebagai kekuatan ekonomi alternatif di panggung internasional. Dengan adanya keterbukaan informasi dan sinkronisasi antarlembaga, Indonesia diharapkan mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius tanpa meninggalkan prinsip-prinsip keadilan sosial yang termaktub dalam konstitusi.(*)
Pengusaha Muda Berharap Pemerintah Mereview dan Batasi Impor Mineral Nonlogam untuk Industri dalam Negeri
Jakarta, FNN – Pelaku industri dalam negeri mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan impor produk mineral nonlogam yang selama ini menjadi bahan baku berbagai sektor industri nasional. Langkah pembatasan hingga pengurangan volume impor dinilai penting guna memperkuat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam (SDA) dalam negeri. Founder dan CEO PT Niraku Jaya Abadi, Sony Yulianto, menyatakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan SDA mineral nonlogam yang melimpah serta pangsa pasar domestik yang besar. Namun, hingga kini, potensi tersebut belum dioptimalkan secara maksimal menjadi produk bernilai tambah sesuai kebutuhan dan standar industri. “Selama ini kebutuhan bahan baku industri justru banyak dipenuhi dari produk impor. Akibatnya, kita hanya menjadi pasar, sementara manfaat ekonominya mengalir ke luar negeri,” ujar Sony dalam keterangannya, usai Halal Bihalal dan Seminar yng yang dilakukan Mubarok Institute, Rabu (15/4) di JS Luwansa, Jakarta. Ia menjelaskan, berbagai produk mineral nonlogam seperti talc, precipitated calcium carbonate, silica, bentonite, zeolite, hingga calcium stearate merupakan bahan baku penting bagi banyak sektor industri, mulai dari pertanian, plastik dan karet, cat dan pelapis, kertas, hingga industri makanan dan kosmetik. Menurutnya, produk-produk tersebut memiliki fungsi strategis, antara lain sebagai penguat (reinforcement filler), stabilizer, isolator termal dan listrik, hingga bahan penunjang efisiensi industri. Sony menambahkan, sebagai perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN), PT Niraku Jaya Abadi telah mengembangkan dan memproduksi berbagai bahan baku tersebut dan telah digunakan oleh sejumlah industri nasional selama lebih dari delapan tahun. Bahkan, untuk produk calcium stearate, perusahaan telah menembus pasar ekspor ke Malaysia. “Kami membuktikan bahwa produk lokal mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri, baik dari sisi kualitas maupun standar,” katanya. Ia menegaskan, kebijakan pembatasan impor perlu diiringi langkah strategis pemerintah dalam mendorong penggunaan produk lokal. Hal ini dinilai sejalan dengan agenda hilirisasi industri yang tengah didorong pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Dengan kebijakan yang tepat, industrialisasi dalam negeri akan tumbuh, ekonomi nasional meningkat, dan lapangan kerja baru dapat tercipta,” ujarnya. Pelaku industri berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan yang tidak hanya membatasi impor, tetapi juga memberikan insentif dan dukungan konkret bagi industri lokal agar mampu berkembang secara berkelanjutan. (*)
Pasca Kadis Ketahanan Pangan Jadi Tersangka, TAPD Kutim Kini Terancam Diperiksa Penyidik
Skandal korupsi RPU Kutai Timur diduga tak berhenti di tingkat dinas. Peran Sekda selaku Ketua TAPD kini disorot terkait alokasi anggaran Rp20 miliar yang disinyalir sebagai proyek titipan. SEKAT-sekat ruang penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur kini mulai menyentuh eselon tertinggi di Kabupaten Kutai Timur. Setelah menetapkan EM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, sebagai tersangka dalam skandal pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) tahun anggaran 2024, radar penyidik kini selayaknya diarahkan lebih ke atas: ruang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proyek senilai Rp24,9 miliar yang berujung rasuah itu bukan sekadar urusan teknis di dinas. EM diduga mengatur proses dari pemilihan hingga penunjukan penyedia yang tidak kompeten, PT SIA, dengan kerugian negara mencapai Rp10,8 miliar. Namun, dalam ekosistem birokrasi, seorang kepala dinas tak bekerja dalam ruang hampa. Ada mekanisme anggaran yang harus melewati kurasi ketat di meja TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi. Muncul dugaan kuat bahwa proyek RPU ini merupakan anggaran titipan yang diselipkan dalam dokumen perencanaan tanpa survei lapangan yang memadai. Logikanya sederhana: bagaimana mungkin proyek sebesar Rp24,9 miliar bisa lolos dalam Standar Satuan Harga (SSH) yang direkayasa jika tidak ada lampu hijau dari sang dirigen anggaran? Dalam perspektif akademik, fenomena ini dikenal sebagai korupsi kebijakan pada tahap perencanaan. Merujuk pada karya Robert Klitgaard dalam bukunya yang bertajuk Controlling Corruption (1988), korupsi terjadi karena adanya monopoli kekuasaan yang ditambah dengan diskresi luas tanpa akuntabilitas yang memadai. TAPD memiliki diskresi luar biasa dalam menentukan prioritas belanja daerah. Ketika Sekda sebagai ketua TAPD tidak melakukan verifikasi ketat terhadap urgensi dan kewajaran harga sebuah proyek, maka diskresi tersebut berubah menjadi peluang bagi praktik pemburuan rente. Penyidikan mengungkap bahwa dokumen spesifikasi teknis hanya disusun berdasarkan data dari penyedia, tanpa survei pasar. Hal ini mengindikasikan adanya \"pintu masuk\" khusus yang memungkinkan anggaran tersebut dialokasikan. Secara teoretis, dalam jurnal ilmiah berjudul Political Budget Cycles in Local Governments yang ditulis oleh James Poterba (1994), sering kali ditemukan adanya alokasi anggaran yang dipaksakan untuk kepentingan kelompok tertentu melalui jaringan patronase birokrasi. Dalam konteks Kutim, keterlibatan 18 saksi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim yang telah diperiksa menguatkan indikasi bahwa ada tarik-ulur kepentingan antara eksekutif dan legislatif yang dikelola oleh TAPD. Peran Sekda Rizali Hadi sebagai Ketua TAPD menjadi krusial untuk diperiksa. Pasal 1 angka 45 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan bahwa TAPD bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam penyusunan APBD. Artinya, TAPD adalah penyaring pertama. Jika mesin RPU yang belum terpasang namun sudah dibayar 100 persen ini bisa lolos dari pengawasan sejak tahap penganggaran, maka fungsi pengawasan internal di tingkat elit birokrasi patut dipertanyakan. Penyidik telah menyita uang tunai Rp7 miliar, namun itu baru sebagian dari kerugian negara. Pemeriksaan terhadap TAPD akan membuka kotak pandora mengenai siapa sebenarnya yang memberikan mandat atau \"titipan\" agar proyek RPU ini berjalan meski PT SIA tak memiliki kompetensi. Tanpa memeriksa peran ketua TAPD, penanganan kasus ini hanya akan menyentuh operator lapangan, bukan otak di balik distribusi anggaran. Korupsi birokratik di level daerah sering kali melibatkan kolusi sistemik. Mengutip buku Korupsi Menggapai Indonesia yang ditulis oleh Mohammad Hatta (2012), penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pejabat teknis (kadis atau PPK), karena keputusan strategis anggaran selalu melibatkan otoritas yang lebih tinggi untuk menjamin \"keamanan\" aliran dana. Hingga saat ini, EM dan tiga tersangka lainnya—GP, DJ, dan BR—menjadi pesakitan utama. Namun, desakan agar penyidik membedah peran Sekda sebagai Ketua TAPD kian menguat. Publik menanti, apakah Polda Kaltim berani menyentuh simpul tertinggi birokrasi Kutim untuk membuktikan bahwa anggaran negara bukan sekadar bancakan yang dititipkan melalui memo-memo senyap di atas meja TAPD.
Mubarok Institute Berdiri di Garda Depan, Menjadi Mitra Kritis dan Strategis bagi Pembangunan Bangsa
Jakarta, FNN — Mubarok Institute kembali menegaskan perannya dalam dinamika kebangsaan dengan menggelar Silaturahmi Nasional dalam rangka Halal Bihalal seluruh anggota. Bertempat di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta (14/4) kegiatan berlangsung khidmat sekaligus semarak, mempertemukan tokoh nasional, tokoh agama, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan pemerintah dalam satu forum strategis. Acara ini tidak sekadar menjadi ajang temu kangen pasca-Idulfitri 1447 Hijriah, melainkan juga momentum reflektif untuk memperkuat komitmen kolektif menjaga persatuan bangsa dan merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan masa depan. Dalam sambutannya sebagai keynote speaker, Mashudi Wahyu Kisworo dari BRIN menekankan bahwa kepentingan negara harus menjadi kompas utama dalam setiap kebijakan. Ia menegaskan pentingnya kedaulatan di sektor pangan, energi, dan kesehatan sebagai fondasi kemandirian bangsa. Menurutnya, meskipun impor tetap memiliki peran dalam sistem ekonomi global, negara harus memiliki kapasitas dan kedaulatan untuk menentukan arah pembangunan nasional secara mandiri. Sementara itu, Chairman Mubarok Institute, Fadhil As. Mubarok, dalam pidatonya mengajak seluruh hadirin untuk tidak terjebak dalam ritualitas semata tanpa menyentuh substansi. Ia mengingatkan kembali sejarah lahirnya tradisi Halal Bihalal pada tahun 1948, yang diprakarsai oleh ulama besar K.H. Abdul Wahab Chasbullah atas dorongan Presiden Soekarno. Tradisi ini, menurutnya, bukan sekadar simbol seremonial, melainkan strategi kultural untuk meredakan ketegangan politik dan memperkuat rekonsiliasi nasional. “Halal Bihalal merupakan bentuk pembersihan sosiologis, sebuah upaya mengurai benang kusut konflik kepentingan dan mencairkan ego sektoral. Tanpa kejernihan hati dan kelapangan dada, mustahil kita dapat membangun persatuan nasional yang kokoh,” ujar Fadhil. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Mubarok Institute hadir dengan tanggung jawab moral untuk mengawal cita-cita luhur bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Komitmen tersebut diwujudkan melalui empat pilar strategi utama. Pertama, pengawalan implementasi program Asta Cita dan penguatan kemandirian bangsa, khususnya dalam sektor pangan dan energi. Kedua, pemberdayaan kesejahteraan melalui keadilan substantif, dengan mendorong kesadaran pajak sebagai instrumen distribusi keadilan sosial. Ketiga, penegakan hukum tanpa pandang bulu sebagai fondasi kepercayaan publik dan iklim investasi yang sehat. Keempat, penguatan kepemimpinan aspiratif, responsif, komunikatif, dan adaptif yang mampu menjadi inspirator bagi gerakan nasional. Dalam konteks kepemimpinan nasional, Fadhil juga menyinggung pentingnya figur pemimpin yang konsisten antara kata dan tindakan, serta menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Kepemimpinan semacam ini dinilai menjadi kunci dalam menggerakkan transformasi bangsa menuju kemajuan yang berkelanjutan. Mengusung visi besar, Mubarok Institute tidak hanya berorientasi pada pembangunan domestik, tetapi juga bertekad mendorong Indonesia menjadi kekuatan alternatif di kancah global. Dengan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan kearifan lokal, Indonesia diharapkan mampu tampil sebagai “Macan Asia” yang disegani dunia. Melalui Seminar Nasional bertema “Kebijakan Strategis Nasional Antara Kepentingan Negara, Perlindungan Hak Rakyat, dan Tujuan Investasi”, forum ini berupaya mencari titik temu antara kebutuhan investasi dan perlindungan terhadap hak-hak rakyat. Ditekankan bahwa investasi harus berjalan seiring dengan kepentingan nasional tanpa mengorbankan masyarakat kecil. Fadhil juga memperkenalkan landasan konseptual Mubarok Institute yang dikenal sebagai teori AVL. Teori ini menekankan sikap tidak menonjolkan diri, namun selalu berada di garis depan saat dibutuhkan. Pendekatan ini mengedepankan keseimbangan antara ketegasan dan kelembutan, kemampuan membaca situasi, serta sikap rendah hati (tawadhu) setelah mencapai keberhasilan. Lebih dari itu, teori AVL juga menjadi fondasi dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul, berintegritas, dan siap menjadi tokoh nasional di masa depan. Menutup sambutannya, Fadhil mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum Halal Bihalal sebagai titik balik dalam memperkuat komunikasi dan persatuan lintas elemen bangsa.“Pertemuan ini adalah rekonsiliasi ideologis dan politis. Mari kita lahirkan rekomendasi strategis bagi pemerintah dan terus mengawal pembangunan yang berpihak pada rakyat,” tegasnya. Dengan semangat kebersamaan dan optimisme yang menggelora, Mubarok Institute menegaskan posisinya sebagai mitra kritis dan strategis bagi pembangunan bangsa—berdiri di garda depan untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur menuju Indonesia Emas yang cemerlang. Selamat merayakan kemenangan dalam bingkai persaudaraan Halal Bihalal. (*)
Membangun Kerajaan Fasilitas di Lumbung Gizi: Anggaran Gila-gilaan BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk motor, laptop, hingga jasa EO. Di tengah ambisi mengatasi stunting, aroma pemborosan dan kejanggalan pengadaan justru menguar kuat. Oleh Miftah H. Yusufpati, Jurnalis Senior MediaTrustID MEDIATRUST.ID-Apa yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN) belakangan ini mengundang tanya yang lebih dalam dari sekadar kesibukan rutin. Sebagai lembaga baru yang memikul beban berat Program Strategis Nasional untuk urusan isi piring rakyat, BGN justru lebih sering muncul di tajuk berita karena urusan belanja modal yang dianggap tak masuk nalar. Setelah urusan motor listrik senilai Rp3,2 triliun untuk kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) memicu polemik, kini publik disuguhi rincian belanja lain yang tak kalah mencengangkan: Event Organizer (EO) seharga Rp113 miliar, laptop dan tablet senilai Rp1,1 triliun, hingga seragam penggerak pembangunan senilai Rp68,3 miliar. Kritik pun berdatangan, menyebut BGN bukan sedang membangun gizi, melainkan sedang membangun \"kerajaan\" fasilitas. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mencoba meredam kegaduhan ini dengan penjelasan administratif. Baginya, angka Rp113 miliar untuk EO adalah keniscayaan bagi lembaga yang baru lahir. \"Kami berada dalam fase awal pembangunan sistem. BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,\" ujar Dadan di Jakarta, Senin, 13 April 2026. Menurut dia, EO bukan sekadar pengatur panggung seremonial, melainkan mitra strategis untuk manajemen risiko dan komunikasi publik. Namun, bagi Center for Budget Analysis (CBA), penjelasan itu terdengar seperti apologi atas inefisiensi. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mencium aroma \"pemburuan rente\" di balik tumpukan dokumen pengadaan tersebut. \"Ini bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat dari pajak. Seharusnya digunakan secara hati-hati dan tepat sasaran,\" tegas Uchok. Sorotan CBA merinci ketidakwajaran harga satuan. Untuk urusan seragam saja, BGN mengalokasikan Rp68,3 miliar untuk 160.000 stel pakaian bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Yang mencengangkan adalah harga kaos yang mencapai Rp465.625 per potong—sebuah harga yang menurut Uchok tidak masuk akal untuk pengadaan massal dan berpotensi mengandung dugaan mark-up. Nomenklatur yang bergeser Keganjilan kian memuncak pada pos pengadaan perangkat teknologi. Kabar yang beredar menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah menolak pengajuan anggaran komputer BGN pada 2025. Namun, entah bagaimana, pengadaan itu tetap berjalan dengan nomenklatur yang bergeser menjadi \"laptop\" dan \"tablet\". CBA mencatat total anggaran untuk gawai ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Ada laptop yang dibanderol Rp17 juta per unit untuk puluhan ribu orang, hingga laptop \"kantor pusat\" yang mencapai Rp27 juta per unit. \"Kalau memang sudah ditolak, kenapa tetap ada pengadaan? Ini patut diduga ada permainan nomenklatur,\" kata Uchok. Ia menambahkan bahwa kejanggalan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang fantastis. Tak berhenti di perangkat digital, urusan logistik motor listrik pun tak luput dari bidikan. BGN menganggarkan Rp528,9 miliar hanya untuk jasa pengiriman 65.067 unit motor ke seluruh pelosok Indonesia. Dalam praktik umum, biaya pengiriman kendaraan biasanya sudah termasuk dalam harga beli atau menjadi tanggung jawab diler sebagai penyedia. Namun, BGN justru membuat pos anggaran terpisah yang nilainya setengah triliun rupiah lebih. Dadan Hindayana berkali-kali menekankan bahwa setiap pengeluaran telah melalui mekanisme peraturan perundang-undangan dan mendukung tata kelola keuangan yang tertib melalui pelibatan pihak ketiga agar mudah diaudit. \"Hal ini justru memudahkan proses pengawasan dan akuntabilitas,\" kilahnya. Pasifnya Kejagung dan KPK Meski demikian, publik dan lembaga swadaya masyarakat tetap menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Hingga pertengahan April 2026, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terkesan pasif merespons temuan-temuan CBA ini. Padahal, jika indikasi mark-up dan penyalahgunaan wewenang ini benar adanya, BGN terancam melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kini, bola panas berada di tangan otoritas pengawas. Di satu sisi, pemerintah ingin program gizi segera berjalan demi masa depan generasi. Di sisi lain, integritas lembaga baru ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi protein bagi anak-anak bangsa, justru menguap menjadi \"lemak\" birokrasi yang membebani negara.
Integrasi Transportasi Jakarta Era Pramono Anung Merupakan Terobosan Keadilan Ekonomi
JAKARTA, FNN – Gedung Kantor Walikota Jakarta Timur menjadi saksi bisu berkumpulnya ribuan pasang mata dalam perhelatan akbar Halal Bihalal Paguyuban Jawa Tengah (PJT) 2026, Minggu (12/4). Aula utama gedung tersebut dipadati oleh tokoh nasional, pejabat publik, hingga masyarakat perantau yang membaur dalam semangat \"Bersatu dalam Kebersamaan, Harmonis Sepanjang Masa.\" Di tengah suasana penuh kekeluargaan tersebut, muncul narasi kuat mengenai transformasi Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung. Chairman Mubarok Institute, Fadhil As. Mubarok—atau yang akrab disapa Gus Fadhil—menyampaikan refleksi mendalam mengenai bagaimana kebijakan publik saat ini telah berhasil menyentuh aspek paling fundamental dalam kehidupan warga: keadilan sosial dan ekonomi. Filosofi Keberlanjutan di Jantung Ibu Kota Berbicara di hadapan dewan kehormatan dan para anggota paguyuban, Gus Fadhil menekankan bahwa kepemimpinan Pramono Anung berhasil menerapkan prinsip continuity and change (keberlanjutan dan perubahan). Ia menyebutkan bahwa Jakarta tidak boleh dibangun dengan ego sektoral atau menghapus jejak sejarah para pendahulu. \"Kita harus objektif melihat bahwa fondasi transportasi massal seperti Transjakarta adalah warisan dari era Gubernur Sutiyoso. Namun, yang dilakukan Mas Pram saat ini adalah sebuah lompatan besar. Ia tidak hanya merawat, tapi melakukan revitalisasi total pada manajemen dan jangkauan rute hingga ke pelosok pemukiman serta wilayah penyangga,\" jelas akademisi sekaligus dosen luar biasa tersebut. Transportasi sebagai Alat Pelindung Ekonomi Rakyat Salah satu poin paling krusial dalam orasi intelektual Gus Fadhil adalah mengenai integrasi tarif transportasi. Ia menyodorkan fakta lapangan mengenai disparitas harga yang berhasil dipangkas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gus Fadhil membedah bagaimana akses menuju objek vital seperti bandara kini dapat dijangkau hanya dengan tarif Rp3.500 melalui layanan transportasi terintegrasi. Perbandingannya sangat mencolok jika dibandingkan dengan moda transportasi daring atau taksi yang bisa menguras kantong hingga Rp200.000. \"Selisih angka tersebut bukan sekadar angka statistik. Bagi rakyat kecil, Rp190.000 yang terselamatkan adalah biaya sekolah anak, modal usaha mikro, atau tabungan hari tua. Inilah esensi dari kebijakan yang pro-rakyat; negara hadir untuk meringankan beban hidup masyarakatnya secara langsung melalui sistem transportasi yang murah dan efisien,\" tambah tokoh yang juga merupakan pakar Hukum Ekonomi Islam ini. Komitmen Mengawal Pemerintahan yang Bersih Dalam kesempatan tersebut, Mubarok Institute secara resmi mengeluarkan maklumat strategis untuk terus mengawal kebijakan-kebijakan yang berintegritas. Gus Fadhil menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan berdiri di garis depan untuk mendukung program pemerintahan yang bersih, jujur, dan berani melakukan terobosan demi kepentingan publik. Tiga pilar utama yang menjadi perhatian Mubarok Institute meliputi: Harkat Pelayanan Publik: Transformasi birokrasi yang menempatkan warga sebagai subjek utama pelayanan. Stabilitas Sosial: Kemampuan pemimpin dalam menjaga harmoni lintas etnis di tengah heterogenitas Jakarta. Keadilan Ekonomi Nasional: Memastikan infrastruktur fisik menjadi penggerak utama ekonomi domestik. Sinergi Tokoh dan Akademisi Acara yang berlangsung di kompleks perkantoran Walikota Jakarta Timur ini kian bermakna dengan kehadiran mantan Duta Besar Qatar, Prof. KH. Abdul Wahid Maktub, yang memberikan tausiyah mengenai pentingnya menjaga kerukunan dalam membangun bangsa. Puncak acara ditutup dengan sesi jumpa pers dan foto bersama antara Gus Fadhil, Gubernur Pramono Anung, serta jajaran tokoh Jawa Tengah. Keakraban yang tercipta di Aula Kantor Walikota tersebut menjadi sinyalemen kuat akan adanya sinergi yang solid antara dunia akademik-intelektual dengan pelaksana kebijakan eksekutif untuk membawa Jakarta menuju era yang lebih transparan dan \'terang cemerlang.\' (RED)
Mubarok Institute Gandeng Institusi Negara, BUMN, Swasta dan Perguruan Tinggi Dukung Kebijakan Strategis Nasional
JAKARTA, LIRANEWS.COM – Mubarok Institute menunjukkan taringnya sebagai lembaga pemikir (think tank) yang inklusif dan kolaboratif melalui perhelatan Seminar Nasional yang akan digelar di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/04/2026). Acara bertajuk \"Kebijakan Strategis Nasional Antara Kepentingan Negara, Perlindungan Hak Rakyat dan Tujuan Investasi\" ini secara tegas memperlihatkan kekuatan kemitraan strategis Mubarok Institute dengan berbagai pilar penting bangsa. Demikian ungkap keterangan pers ketika berita ini diturunkan, Sabtu (11/4/) di Jakarta. Penyelenggaraan acara Seminar Nasional ini tampak menonjolkan sinergi akademis yang kuat, di mana Mubarok Institute menggandeng sejumlah perguruan tinggi papan atas, di antaranya President University, IPB University, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN SAIZU dan UNSOED Purwokerto. Keterlibatan institusi pendidikan ini menjadi bukti bahwa Mubarok Institute mengedepankan pendekatan ilmiah dan riset dalam membedah setiap kebijakan strategis nasional. Chairman Mubarok Institute, Fadhil As. Mubarok, bersama Sekretaris Jenderal Mubarok Institute, Herry Purnomo, dalam rilisnya menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama mewujudkan kedaulatan bangsa. “Mubarok Institute tidak berjalan sendiri. Kami hadir sebagai jembatan bagi akademisi, birokrasi dan pelaku usaha. Kemitraan kami dengan kampus-kampus hebat seperti IPB dan UIN merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan bagi persoalan rakyat,” tegas Gus Fadhil sapaan akrab Fadhil As. Mubarok yang juga sebagai Dosen Pengampu Mata Kuliah Aspek Hukum Bisnis dan Mata Kuliah Etika Bisnis Islam di FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Tanri Abeng University ini. Selain sektor akademis, daftar kemitraan (partnership) yang ditergabung dalam acara tersebut mencakup lembaga-lembaga negara dan kementerian strategis seperti Danantara Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, juga Kementerian Transmigrasi, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sektor korporasi, baik BUMN maupun swasta, juga memberikan dukungan penuh dalam kemitraan ini. Nama-nama besar seperti Pelindo, PLN, ID FOOD, Indofood, Japfa, Saratoga, Niraku, hingga Jababeka & Co. hadir sebagai mitra strategis. Sinergi ini mencerminkan inklusivitas Mubarok Institute dalam menyatukan tujuan investasi dengan perlindungan hak rakyat. Sementara itu Sekretaris Jenderal Mubarok Institute, Herry Purnomo, memaparkan bahwa sinergi masif ini bertujuan untuk mengawal empat pilar strategi Mubarok Institute meliputi: 1. Akselerasi Asta Cita: Memastikan swasembada pangan dan energi benar-benar dirasakan oleh rakyat melalui dukungan riset dari BRIN dan IPB, serta distribusi dari jejaring BUMN pangan. 2. Kesejahteraan Substantif: Mengkontekstualisasikan peran pembayaran pajak aktif sebagai mesin penghapusan kemiskinan, sebuah narasi yang didukung kuat oleh pemikiran para akademisi. 3. Supremasi Hukum: Mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bersih dan patriotik, di mana hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu sebagai landasan kepercayaan investasi. 4. Kepemimpinan Inspirator: Meneladani karakter Sabdo Pandhito Ratu Presiden Prabowo, pemimpin yang selaras antara kata dan perbuatan, untuk membawa Indonesia bertransformasi menjadi kekuatan alternatif di kancah global. \"Visi kita adalah melihat Indonesia bertransformasi menjadi \'Macan Asia\' yang disegani dunia. Kekuatan itu harus berakar pada nilai ketuhanan, kemanusiaan dan kearifan lokal Nusantara,” kata Herry Investasi memang sangat diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi investasi tidak boleh mengorbankan hak-hak rakyat kecil. Kepentingan negara harus tegak, namun tetap dalam koridor perlindungan terhadap hak rakyat Indonesia. “Melalui seminar ini, kita mencari titik temu agar investasi yang masuk tetap berdiri tegak dalam koridor negara memberikan perlindungan hak rakyat Indonesia,\" pungkas Gus Fadhil, alumnus Pondok Pesantren di Jombang yang juga dikenal memiliki jejaring luas di kalangan para ulama di Indonesia. Acara ini akan ditutup dengan sesi Halal Bihalal, menciptakan ruang dialog hangat antara pejabat negara, pimpinan perusahaan dan para pakar dari perguruan tinggi untuk merajut konsensus nasional demi Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera.(*)
Jokowi Janji Perlihatkan Ijazah di Pengadilan, Sekadar Menunda Kebenaran - atau di Pengadilan Akhirat?
Di negeri ini, janji politik sering kali berubah menjadi komoditas usang: diproduksi berulang, dikonsumsi publik, lalu dilupakan tanpa rasa bersalah. Kini, publik kembali disuguhi janji baru dari kubu Joko Widodo—bahwa ijazah yang selama ini dipersoalkan akan diperlihatkan di pengadilan. Pertanyaannya sederhana: mengapa harus menunggu pengadilan untuk sesuatu yang seharusnya bisa diselesaikan secara terang dan cepat? Klaim demi klaim telah beredar selama bertahun-tahun. Tuduhan demi tuduhan juga tak pernah benar-benar dituntaskan secara meyakinkan di ruang publik. Yang muncul justru pola lama: diam, menghindar, lalu menjanjikan klarifikasi di forum yang entah kapan benar-benar terjadi. Ini bukan lagi soal benar atau salah, melainkan soal kredibilitas yang terus terkikis. Ketika kuasa hukum, seperti Rivai Kusumanegara, mendorong agar perkara ini dibawa ke pengadilan demi “kepastian hukum”, publik justru bertanya lebih dalam: mengapa kepastian itu selalu ditunda? Jika bukti begitu kuat—diperkuat saksi, uji forensik, dan dukungan institusi seperti Universitas Gadjah Mada—apa yang sebenarnya menghalangi keterbukaan sejak awal? Masalahnya bukan semata ijazah. Masalahnya adalah akumulasi ketidakpercayaan. Publik sudah terlalu sering menyaksikan pernyataan yang berubah-ubah, sikap yang tidak konsisten, dan janji yang tak kunjung ditepati. Dalam kondisi seperti itu, setiap janji baru tidak lagi dianggap sebagai solusi, melainkan sekadar episode lanjutan dari drama yang melelahkan. Ironisnya, polemik ini justru menyeret figur lain, termasuk Jusuf Kalla, yang secara terbuka mengaku dirugikan oleh narasi liar. Tuduhan adanya aliran dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain semakin memperlihatkan betapa rendahnya kualitas diskursus publik kita. Tuduhan dilempar, klarifikasi menyusul, tetapi substansi tak pernah benar-benar selesai. Yang terjadi adalah lingkaran setan: isu dilempar, publik terbelah, elite bereaksi, lalu hukum berjalan lambat. Dalam kekosongan itu, spekulasi tumbuh liar. Negara tampak tidak hadir secara tegas untuk memotong simpang siur ini hingga ke akarnya. Lebih mengkhawatirkan lagi, janji untuk “menunjukkan di pengadilan” justru memberi kesan bahwa transparansi adalah sesuatu yang bersyarat, bukan kewajiban. Seolah-olah kebenaran harus menunggu panggung formal, bukan disampaikan secara terbuka kepada publik yang berhak mengetahuinya sejak awal. Jika benar ijazah itu asli, mengapa harus berlarut-larut? Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa tidak diselesaikan sejak dulu? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan hilang hanya dengan janji baru. Publik sudah terlalu lelah untuk sekadar percaya. Sikap ini tidak sedang menghakimi, tetapi menuntut konsistensi. Negara tidak boleh dikelola dengan pola komunikasi yang ambigu. Kepercayaan publik adalah fondasi, dan fondasi itu tidak dibangun dengan janji—melainkan dengan tindakan nyata. Jika pengadilan memang menjadi jalan terakhir, maka buktikan di sana. Tunjukkan tanpa celah, tanpa drama, tanpa penundaan. Karena jika tidak, janji itu hanya akan menjadi satu lagi catatan dalam daftar panjang retorika yang kehilangan makna. Dan republik ini, sekali lagi, dipaksa menunggu sesuatu yang seharusnya sudah selesai sejak lama. (*)