ALL CATEGORY
Pertemuan Tokoh Bangsa di Istana: Konsolidasi Nasional atau Sinyal Kepanikan?
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumpulkan para mantan presiden, mantan wakil presiden, eks menteri luar negeri, serta ketua umum partai parlemen di Istana pada Selasa malam, 3 Maret 2026. Empat jam. Tertutup. Agenda resmi: geopolitik. Empat jam tentu bukan waktu yang singkat. Namun dalam politik, durasi bukan inti persoalan. Yang jauh lebih penting adalah konteks dan momentum. Mengapa harus semua tokoh sekaligus? Mengapa kini? Politik tidak pernah steril dari simbol, dan simbol sebesar itu jarang lahir dari situasi biasa-biasa saja. Jika seorang presiden mengerahkan seluruh “arsenal senior” bangsa dalam satu meja, biasanya ada dua kemungkinan: situasi sedang genting atau keputusan besar tengah disiapkan. Dunia memang sedang bergolak. Polarisasi global mengeras—blok Barat di bawah Amerika Serikat berhadapan dengan poros China–Rusia–Iran. Perang proksi merembet, konflik Timur Tengah belum padam, ketegangan Laut Cina Selatan terus berdenyut, dan perang dagang menjadi norma baru. Indonesia tentu tidak hidup di ruang hampa. Namun konsolidasi elite sebesar itu memunculkan tafsir lain: apakah ini strategi visioner untuk menghadapi badai, atau justru manuver pengamanan diri sebelum legitimasi diuji? Sinyal Stabilitas atau Sinyal Kegelisahan? Dari luar negeri, pertemuan itu dapat dibaca sebagai pesan stabilitas. Dunia melihat elite lintas rezim duduk bersama. Indonesia tampak solid. Dalam diplomasi modern, citra stabilitas sering kali lebih menentukan daripada isi komunike. Namun publik dalam negeri tidak bisa diminta sekadar terkesima oleh foto kebersamaan. Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa konsolidasi elite sering kali lahir bukan hanya karena visi besar, melainkan karena kekhawatiran yang sama besar. Data resmi Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi masih bertahan di kisaran 5 persen. Angka itu tampak stabil di atas kertas. Tetapi stabilitas agregat tidak selalu identik dengan rasa aman di dapur rumah tangga. Tekanan daya beli kelas menengah terasa, sektor manufaktur mengalami kontraksi di sejumlah subsektor, dan nilai tukar rupiah sensitif terhadap gejolak global. Harga energi dunia fluktuatif, sementara ruang fiskal tidak lagi selapang masa ekspansi komoditas. Kita pernah belajar mahal pada 1998: krisis ekonomi dapat menjelma menjadi krisis politik dalam hitungan bulan. Ketika legitimasi diguncang oleh tekanan ekonomi, konsolidasi elite menjadi tameng pertama. Maka langkah mengamankan barisan sebelum gelombang membesar adalah tindakan preventif yang masuk akal. Pertanyaannya, preventif terhadap apa? Ancaman eksternal atau potensi erosi legitimasi internal? Politik Bebas Aktif atau Bebas Bingung? Indonesia sejak awal mengusung prinsip bebas aktif. Kita bukan satelit kekuatan mana pun. Kita bukan kepanjangan tangan blok tertentu. Namun realitas hari ini jauh lebih keras dibanding era Perang Dingin klasik. Tekanan untuk memilih posisi semakin nyata. Ketika hukum internasional dilanggar, ketika blok-blok besar saling menekan lewat sanksi dan embargo, netralitas diuji bukan pada retorika, melainkan pada keberanian sikap. Netralitas tanpa arah bukanlah kebijakan. Ia hanyalah penundaan keputusan. Dan dalam geopolitik, penundaan sering kali dibaca sebagai kelemahan. Jika Indonesia ingin dihormati sebagai kekuatan Global South, keberanian moral harus lebih nyata daripada pidato forum. Dunia tidak membutuhkan mediator yang ragu-ragu. Dunia membutuhkan negara yang tahu kepentingannya, berani menyatakannya, dan siap menanggung konsekuensinya. Konsolidasi, Lalu Apa? Ada dimensi personal yang tak bisa diabaikan. Pertemuan itu sekaligus menempatkan Prabowo sebagai pusat gravitasi politik nasional—center of gravity. Ia ingin tampil sebagai pemimpin yang memanggil seluruh unsur bangsa ketika badai datang. Sebuah citra negarawan. Namun legitimasi tidak berhenti pada simbol. Empat jam pertemuan tidak otomatis melahirkan arah. Publik menunggu keputusan konkret, bukan sekadar narasi kebersamaan. Apakah Indonesia akan tegas menjaga kedaulatan ekonomi di tengah perang dagang? Apakah Indonesia berani mengambil sikap moral dalam konflik global, sekalipun berisiko menyinggung kekuatan besar? Ataukah kita sekadar menjaga citra stabilitas sambil berharap badai berlalu sendiri? Presiden yang terlalu percaya diri tidak perlu mengumpulkan semua tokoh. Presiden yang merasa aman tidak perlu mengerahkan “memori strategis” lintas rezim sekaligus. Fakta bahwa semua dipanggil dalam satu malam menunjukkan satu hal: situasi sedang dibaca sebagai fase turbulensi yang berbahaya. Dan turbulensi tidak dihadapi dengan foto bersama. Bangsa Besar Tidak Diciptakan untuk Menjadi Penonton Indonesia adalah negara dengan lebih dari 270 juta penduduk. Ekonominya terbesar di Asia Tenggara. Suaranya diperhitungkan di dunia Islam dan Global South. Setiap sikap memiliki konsekuensi. Setiap keraguan memiliki harga. Pertemuan di Istana itu bisa menjadi awal kepemimpinan kolektif yang matang. Namun bisa pula menjadi tanda bahwa pemerintah sedang mencari payung politik sebelum hujan turun deras. Sejarah tidak menilai siapa yang duduk satu meja. Sejarah menilai siapa yang berani mengambil keputusan ketika risiko paling besar. Konsolidasi sudah dilakukan. Kini publik menunggu: keberanian apa yang menyusul? Karena dalam geopolitik, bangsa yang terlalu lama ragu akan berubah dari pemain menjadi penonton. Dan bangsa sebesar Indonesia seharusnya tidak ditakdirkan untuk sekadar menonton—apalagi tersingkir. (*)
Deretan Unjuk Rasa Menolak Program MBG Meluas, BGN Tetap Tutup Mata
GELOMBANG unjuk rasa terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan lagi riak kecil. Dari Pati, Rembang, Tasikmalaya, Palu, Pontianak, hingga Bulukumba, publik menyuarakan nada serupa: evaluasi total. Namun, respons Badan Gizi Nasional (BGN) terdengar normatif—seolah semua masih dalam koridor “pengawasan ketat” dan “evaluasi berkelanjutan.” Pertanyaannya sederhana: jika program ini benar-benar terkendali, mengapa kasus keracunan terus berulang? Di Sumatra Utara, hampir 300 siswa keracunan dengan temuan bakteri Staphylococcus aureus dan Bacillus cereus. Di Cimahi, 43 siswa tumbang. Di Aceh Selatan, 18 siswa sampai memicu status Kejadian Luar Biasa. Di Bireuen, sekitar 130 siswa mengalami gejala serupa. Ini bukan lagi insiden sporadis. Ini pola. BGN mengklaim telah menghentikan sementara 47 SPPG. Angka itu justru mengonfirmasi adanya masalah struktural. Empat puluh tujuh dapur bermasalah bukan bukti ketegasan, melainkan indikator lemahnya desain pengawasan sejak awal. Soal anggaran lebih janggal lagi. Dari total Rp13.000–Rp15.000 per porsi, hanya Rp8.000–Rp10.000 dialokasikan untuk bahan pangan. Sisanya habis untuk operasional dan insentif. Di lapangan, warga menemukan menu yang ditaksir tak sampai Rp5.000. Selisih ini menimbulkan kecurigaan wajar: apakah MBG sedang memberi makan anak-anak, atau memberi makan rente? Pemerintah menyebut ini sekadar “kendala teknis.” Akademisi sudah mengingatkan, jika kegagalan berulang, itu bukan teknis—itu sistemik. Ketika dapur belum bersertifikat laik higienis tetap beroperasi, ketika distribusi tidak memenuhi standar suhu penyimpanan, ketika ahli gizi tak terlihat perannya, maka problemnya bukan di lapangan semata, melainkan pada arsitektur kebijakan. Lebih ironis lagi, di tengah himpitan fiskal daerah dan jeritan guru honorer yang belum diangkat PPPK, pegawai SPPG justru diproyeksikan masuk skema tersebut dalam jumlah puluhan ribu. Publik membaca prioritas yang timpang. Pendidikan dipangkas secara implisit, dapur diperluas secara eksplisit. MBG adalah janji politik. Namun janji yang dipaksakan tanpa koreksi hanya akan berubah menjadi beban legitimasi. Ketika orang tua turun ke jalan bukan sebagai oposisi, melainkan sebagai pihak terdampak langsung, itu sinyal bahaya. Kepercayaan publik bukan dijaga dengan retorika evaluasi, melainkan dengan keberanian mengakui cacat desain. Jika pemerintah tetap kukuh menyebut semua terkendali, sementara anak-anak terus muntah dan orang tua terus protes, maka yang sebenarnya sedang diuji bukan sekadar program gizi—melainkan kredibilitas negara. Dan kredibilitas, sekali runtuh, tidak bisa dipulihkan hanya dengan konferensi pers. (*)
Trump–Netanyahu dan Retorika Perdamaian yang Berdarah
PERNYATAAN Ketua Komite Pengarah Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP), Din Syamsuddin, yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertindak tegas atas serangan militer ke Iran, seharusnya tidak dianggap angin lalu. Di tengah klaim “Board of Peace” dan diplomasi panggung, realitas di lapangan justru berbau mesiu dan darah. Dunia menyaksikan paradoks yang menjijikkan: promotor perdamaian yang berdiri di mimbar konferensi, tetapi di belakang layar membiarkan eskalasi konflik menggerogoti stabilitas kawasan. Nama Donald Trump dan Benjamin Netanyahu kembali mencuat—bukan sebagai peredam ketegangan, melainkan sebagai aktor yang dituding memperlebar bara konflik Timur Tengah. Fakta berbicara keras. Anggaran pertahanan Amerika Serikat pada 2023 menembus sekitar US$ 886 miliar, terbesar di dunia. Israel, dengan populasi kurang dari 10 juta jiwa, mengalokasikan lebih dari US$ 23 miliar untuk pertahanan, atau sekitar 4–5 persen dari PDB—salah satu yang tertinggi secara global. Sejak 1948, bantuan militer AS ke Israel ditaksir melampaui US$ 150 miliar (nilai nominal). Di sisi lain, Iran berada di bawah sanksi ekonomi bertahun-tahun yang memangkas pendapatan minyaknya hingga puluhan miliar dolar per tahun. Ketika tekanan ekonomi digabung dengan operasi militer terbuka atau terselubung, risiko eskalasi menjadi eksponensial. Konflik Gaza 2023–2024 saja telah menelan puluhan ribu korban jiwa dan memicu krisis kemanusiaan akut. Jika konflik meluas ke Iran—negara dengan populasi lebih dari 85 juta jiwa dan posisi geostrategis yang mengontrol Selat Hormuz (jalur sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia)—dampaknya tak hanya regional, tetapi global: harga minyak melonjak, inflasi energi meroket, dan ekonomi negara berkembang seperti Indonesia ikut terguncang. Hukum Internasional tegas di teks, tumpul dalam praktik. Serangan terhadap teritorial negara berdaulat tanpa mandat jelas Dewan Keamanan PBB adalah pelanggaran prinsip non-intervensi dalam Piagam PBB. Namun, realitas politik global menunjukkan standar ganda. Veto lima anggota tetap Dewan Keamanan membuat hukum internasional sering kali menjadi instrumen politik, bukan penegak keadilan. Di sinilah kritik Din Syamsuddin menemukan relevansinya. Jika PBB hanya menjadi panggung retorika, legitimasi moralnya akan terus terkikis. Dunia tidak membutuhkan resolusi tanpa eksekusi. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) beranggotakan 57 negara dengan total populasi lebih dari 1,9 miliar jiwa. Secara demografis dan ekonomi, kekuatan ini signifikan. Namun, dalam praktik geopolitik, OKI sering terjebak dalam pernyataan normatif tanpa daya tekan konkret. Seruan agar OKI bersolidaritas terhadap Iran adalah ujian nyata: apakah solidaritas itu substansial atau sekadar simbolik? Indonesia dan Politik Bebas Aktif: Piye Kabare, Pak Bowo? Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (sekitar 87 persen dari 275 juta penduduk), Indonesia memiliki legitimasi moral untuk bersuara. Prinsip politik luar negeri “bebas aktif” bukan sekadar slogan konstitusional, melainkan mandat sejarah. Pertanyaannya: beranikah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan teguran terbuka kepada Washington dan Tel Aviv? Ataukah diplomasi kita akan kembali memilih jalur aman—netral di kata, pasif di tindakan? Sikap tegas bukan berarti memutus hubungan diplomatik atau memantik permusuhan baru. Namun, diam di tengah ketidakadilan sama saja dengan membiarkan hukum rimba bekerja. Inisiatif “Board of Peace” yang disebut-sebut sebagai platform perdamaian akan kehilangan kredibilitas bila tidak diiringi penghentian agresi. Perdamaian tidak lahir dari konferensi pers, melainkan dari penghormatan nyata terhadap kedaulatan dan hak asasi manusia. Jika eskalasi terus dibiarkan, dunia bisa terseret ke konflik yang melampaui Gaza dan Teheran. Ketika harga minyak menembus US$ 120 per barel, ketika inflasi pangan melonjak dua digit, ketika stabilitas Asia Tenggara terguncang—barulah kita sadar bahwa bara yang dibiarkan membesar akan membakar siapa saja. Ini bukan sekadar kritik, melainkan peringatan. Dunia tidak butuh promotor perdamaian yang bermain api. Dunia membutuhkan keberanian politik untuk menghentikan lingkaran kekerasan. Dan untuk Jakarta: sejarah akan mencatat apakah Indonesia berdiri tegak membela prinsip, atau sekadar menjadi penonton dalam panggung geopolitik yang semakin brutal. (*)
Astra Kantongi Pendapatan Rp323,4 T di 2025
Jakarta, FNN | PT Astra International Tbk (ASII) menunjukkan daya tahan bisnis sepanjang 2025. Di tengah tekanan harga batu bara dan pelemahan pasar mobil nasional, grup usaha ini tetap mencatatkan pendapatan bersih Rp323,4 triliun. Angka tersebut turun tipis 2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp328,5 triliun pada 2024. Meski demikian, skala pendapatan yang tetap bertahan di atas Rp320 triliun mencerminkan fondasi usaha yang solid dengan portofolio terdiversifikasi. Seiring capaian itu, laba bersih Astra tercatat Rp32,8 triliun pada 2025, turun 3 persen dibandingkan Rp33,9 triliun pada tahun sebelumnya. Laba bersih per saham juga turun 3 persen menjadi Rp810 dari Rp837. Presiden Direktur Astra, Djony Bunarto Tjondro, menegaskan bahwa tekanan eksternal memang memengaruhi kinerja, namun struktur bisnis yang berimbang mampu menjaga stabilitas. “Pada tahun 2025, laba Grup mengalami penurunan terutama disebabkan harga batu bara yang lebih rendah dan lemahnya pasar mobil baru. Namun, kinerja bisnis Grup tetap resilien didukung oleh kontribusi yang baik dari bisnis-bisnis lainnya,” ujar Djony dalam keterangan resmi, Rabu (26/2/2026). Lini Usaha Jadi Penyeimbang Secara divisi, sektor Otomotif & Mobilitas masih menjadi kontributor terbesar dengan laba bersih Rp11,4 triliun, relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya. Pasar mobil nasional turun 7 persen menjadi 804.000 unit, namun pangsa pasar Astra tetap kuat di level 51 persen. Penjualan sepeda motor nasional justru naik 1 persen menjadi 6,4 juta unit, dengan pangsa pasar PT Astra Honda Motor stabil di 78 persen. Bisnis komponen melalui Astra Otoparts juga mencatat kenaikan laba 18 persen menjadi Rp1,8 triliun. Divisi Jasa Keuangan mencatat pertumbuhan paling konsisten. Laba bersih naik 9 persen menjadi Rp9,0 triliun, didorong peningkatan portofolio pembiayaan. Nilai pembiayaan baru tumbuh 5 persen menjadi Rp112,3 triliun. Sebaliknya, divisi Alat Berat, Pertambangan, Konstruksi & Energi turun 24 persen menjadi Rp9,1 triliun. Penurunan terutama dipicu harga batu bara yang lebih rendah serta berkurangnya aktivitas jasa penambangan. Namun, bisnis emas menjadi penopang berkat kenaikan harga jual rata-rata hingga 40 persen. Divisi Agribisnis mencatat lonjakan laba 28 persen menjadi Rp1,2 triliun seiring kenaikan harga CPO 11 persen. Infrastruktur naik 24 persen menjadi Rp1,3 triliun berkat kenaikan tarif dan volume lalu lintas tol. Teknologi Informasi tumbuh 33 persen dan Properti melonjak 224 persen, terutama dari kontribusi aset gudang industri dan akuisisi baru. Fundamental Menguat, Dividen Tetap Tebal Dari sisi neraca, ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik 7 persen menjadi Rp228,9 triliun. Nilai aset bersih per saham meningkat 8 persen menjadi Rp5.692. Kas bersih di luar anak usaha jasa keuangan tercatat Rp7,2 triliun. Sementara utang bersih anak usaha jasa keuangan naik menjadi Rp64,9 triliun, sejalan dengan ekspansi pembiayaan. Astra mengusulkan dividen final Rp292 per saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan April 2026. Jika ditambah dividen interim Rp98 per saham yang telah dibagikan pada Oktober 2025, total dividen mencapai Rp390 per saham dengan rasio pembayaran 48 persen. Perseroan juga menuntaskan program pembelian kembali saham senilai Rp2 triliun pada Januari 2026 dan melanjutkan tahap kedua sebesar Rp685 miliar yang selesai pada 25 Februari 2026. “Pada program tersebut, saham telah dibeli kembali sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” ujar Djony. Strategi dan Prospek 2026 Selain kinerja operasional, Astra aktif melakukan aksi korporasi sepanjang 2025, termasuk akuisisi mayoritas saham PT Mega Manunggal Property Tbk, peningkatan kepemilikan di Halodoc dan Hermina, serta penyelesaian akuisisi tambang emas PT Arafura Surya Alam pada Februari 2026. Manajemen juga tengah melakukan tinjauan strategis komprehensif terhadap portofolio bisnis, yang hasilnya ditargetkan rampung pada penghujung semester I-2026. Ke depan, Astra memperkirakan sentimen konsumen akan membaik meskipun beberapa sektor masih menghadapi tantangan. “Astra akan tetap berfokus pada keunggulan operasional dan alokasi modal yang disiplin, dengan memanfaatkan posisi neraca Astra yang kuat untuk mendukung penciptaan nilai yang berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan,” ujar Djony. (*)
Tiada Hari Tanpa Keracunan MBG, Pemerintah Sibuk Membantah dan Berkilah
PROGRAM Makan Bergizi Gratis atau MBG digadang-gadang sebagai mahkota kebijakan sosial. Anggarannya ratusan triliun rupiah. Namanya luhur. Tujuannya mulia. Namun di lapangan, yang muncul justru ironi: tiada hari tanpa keluhan, bahkan dugaan keracunan. Di Kampung Pabuaran, Desa Kertajaya, Rumpin, Kabupaten Bogor, puluhan ibu mendatangi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 26 Februari 2026. Mereka bukan hendak meminta tambahan lauk. Mereka memprotes kualitas makanan untuk anak-anak mereka. Ubi setengah matang. Keripik melempem. Tahu diduga basi. Paket berbeda kualitas dibanding dapur lain. Ini bukan isu selera. Ini soal kelayakan konsumsi.Di Lampung Utara, SDS Soekarno Hatta Kotabumi bahkan menghentikan sementara distribusi MBG. Setiap hari, 512 paket makanan dikirim dari Dapur Tanjung Harapan 1. Namun sekolah memilih menolak. Alasannya tegas: kualitas tidak sesuai standar gizi. Komunikasi dengan SPPG disebut berujung pada kalimat, “Kalau tidak suka, silakan keluar.” Sebuah jawaban yang terdengar lebih seperti tantangan ketimbang tanggung jawab. Padahal, program ini bukan proyek kecil. Alokasi untuk Badan Gizi Nasional dalam APBN 2026 tercatat lebih dari Rp223,5 triliun. Angka yang fantastis. Dengan dana sebesar itu, publik wajar berharap standar higienitas, kualitas bahan baku, pengolahan, hingga distribusi diawasi berlapis. Namun yang terjadi justru sebaliknya: keluhan berulang, dugaan keracunan di berbagai daerah, dan penolakan sekolah. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahkan secara terbuka meminta penghentian sementara MBG untuk evaluasi menyeluruh. Ketua YLKI, Niti Emiliana, menyebut program ini digelar terburu-buru, tidak siap, dan sarat janji politik. Apakah ini berlebihan? Mari lihat polanya. Pertama, masalah kualitas menu. Sekolah mengeluhkan makanan tidak sesuai standar gizi dan tidak menarik bagi anak. Kedua, dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG di beberapa kasus sebelumnya. Ketiga, koordinasi antarlembaga yang tampak saling melempar tanggung jawab. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, sekolah tidak dipaksa menerima MBG. Pernyataan ini terdengar demokratis, tetapi menyisakan pertanyaan: jika program strategis nasional saja bisa “ditolak”, berarti ada problem serius pada mutu dan tata kelola. Program sebesar ini semestinya didukung sistem pengawasan ketat: standar keamanan pangan, audit vendor, uji laboratorium berkala, serta transparansi rantai pasok. Dengan dana Rp223,5 triliun, mustahil alasan klasik seperti “kesalahan teknis” atau “oknum dapur” terus dijadikan tameng. Publik juga tidak bisa menutup mata pada persoalan budaya korupsi yang kronis. Dari hulu hingga hilir birokrasi, praktik pengurangan takaran, mark up bahan baku, hingga kompromi kualitas sering menjadi rahasia umum. Jika benar terjadi pengurangan porsi atau kualitas bahan demi keuntungan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini pengkhianatan terhadap anak-anak. Korupsi di negeri ini kerap disebut sudah mendarah daging—warisan sejarah panjang dari era kolonial hingga birokrasi modern. Lemahnya pengawasan, mahalnya biaya politik, serta tumpulnya hukum terhadap pelaku kelas atas menciptakan ekosistem permisif. Dalam ekosistem seperti itu, program sebesar apa pun berisiko bocor. Bayangkan: jika hanya 5 persen dari Rp223,5 triliun “mengalami kebocoran”, nilainya sudah lebih dari Rp11 triliun. Itu setara ribuan sekolah baru atau jutaan paket makanan berkualitas tinggi. Angka ini bukan tuduhan, melainkan ilustrasi betapa sensitifnya program raksasa terhadap integritas pengelolanya. Pemerintah tentu akan mengatakan tidak semua dapur bermasalah. Benar. Namun satu saja kasus keracunan sudah cukup menjadi alarm. Ini menyangkut anak-anak usia sekolah—kelompok paling rentan. Kesalahan di sini bukan sekadar statistik, melainkan risiko kesehatan nyata. Alih-alih defensif dan sibuk membantah, pemerintah seharusnya membuka data secara transparan: berapa jumlah keluhan resmi? Berapa kasus gangguan kesehatan yang diverifikasi? Vendor mana saja yang mendapat sanksi? Apakah ada pemutusan kontrak? Tanpa data terbuka, publik hanya disuguhi narasi sepihak. Program makan bergizi adalah ide baik. Namun ide baik tanpa tata kelola bersih adalah resep bencana. Anak-anak bukan objek eksperimen kebijakan. Mereka bukan alat legitimasi politik. Jika memang ada penyimpangan, bersihkan. Jika ada vendor nakal, umumkan. Jika sistem pengawasan lemah, perbaiki. Jangan sampai yang tumbuh bukan generasi emas, melainkan generasi yang belajar sejak dini bahwa ketidakjujuran adalah hal lumrah. Negara boleh memiliki anggaran besar. Namun tanpa integritas, anggaran itu hanya angka. Dan jika anak-anak mulai kehilangan kepercayaan pada makanan yang diberikan negara, maka yang rusak bukan hanya program—melainkan fondasi moral bangsa. (*)
Bertahan di Bawah Gubug, Perjuangan Wa Ndora Menunggu Keadilan
SAMARINDA, MEDIATRUST.ID — Di tepi Jalan H.M. Ardans, Samarinda, Kalimantan Timur, sebuah gubug seng berdiri sunyi di bawah terik matahari. Di sanalah Wa Ndora tinggal. Tidak ada dinding kokoh. Tidak ada pintu untuk dikunci. Hanya lembaran seng tipis yang menjadi pelindungnya dari panas dan hujan. Di tempat itu pula, ia bertahan di atas tanah yang diyakininya sebagai peninggalan keluarganya—tanah yang kini bukan lagi miliknya, setidaknya di atas kertas. “Dari awal penggusuran, saya tetap di sini,” ucapnya pelan. Dulu, rumahnya berdiri di sana. Ia tidak sendiri. Ada anak-anak dan keluarga yang mengisi hari-harinya. Kini, rumah itu telah rata dengan tanah. Anak-anaknya terpaksa menumpang di rumah kerabat. Ia memilih tinggal sendiri, menjaga apa yang tersisa: harapan. Tanah seluas sekitar 2 hektare itu bukan sekadar aset. Di situlah hidupnya tumbuh. Di situlah masa depannya pernah ia bayangkan. Namun semuanya berubah ketika eksekusi pengadilan datang. Wa Ndora mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut. Ia pun menggugat, berharap ada ruang untuk didengar. Dalam mediasi di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (26/2/2026), secercah harapan sempat muncul. PT Sumber Mas Timber menawarkan uang kerohiman Rp200 juta. Namun, tawaran itu ia tolak. Bagi Wa Ndora, nilai itu tidak sebanding dengan kehilangan yang ia rasakan. Kuasa hukumnya, Rustani, S.H., menyebut kliennya telah kehilangan rumah, tanah, dan mata pencaharian. Mereka mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp3 miliar. Sementara itu, perusahaan menyatakan kepemilikan lahan telah sah secara hukum. Uang kerohiman Rp200 juta, menurut mereka, adalah bentuk kepedulian, bukan kewajiban. Di tengah tarik-menarik itu, Wa Ndora tetap menjalani hari-harinya di bawah seng berkarat. Ia tidak tahu sampai kapan. Ia hanya tahu, ia belum ingin pergi.“Mau pindah ke mana? Untuk makan saja kadang susah,. Kalau uang kerohiman layak, misalnya Rp500 juta, mungkin saya terima,” katanya lirih. Setiap hari, ia melihat tanah itu. Tanah yang dulu ia sebut rumah.Ia tidak berbicara tentang hukum. Ia tidak berbicara tentang putusan. Ia hanya berbicara tentang harapan sederhana. “Saya hanya ingin hak saya kembali,” ucapnya. Di bawah langit Samarinda, di atas tanah yang diperebutkan, Wa Ndora masih bertahan. Menunggu. Berharap. Dan belum menyerah. (*)
Ekonom Salamuddin Daeng : Perjanjian Dagang Prabowo-Trump Tidak Membunuh Industri Nasional
Kami menilai Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika sebagai sesuatu yang normal dalam dalam hubungan dagang dua negara. Perjanjian dagang seperti ini bukan sesuatu yang baru. Kita telah menandatangani dan meratifikasi perjanjian sejenis di regional. Kemudian kitameliberalisasi pasar secara luas, menyeluruh dan mendasar di kawasan regional seperti ASEAN Free Trade Agreement (AFTA). Setelah itu ditindaklanjuti lagi dengan ASEAN China Free Trade Agreement (AC FTA), demikian pandangan yang disampaikan oleh 98 Resolution Network melalui ekonom Salamuddin Daeng sebagai salah satu pemrakarsanya. Salamuddin mengatakan ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) yang ditandatanganai tahun 2002 dan diimplementasikan tahun 2010/ 2012 justru adalah sebuah perjanjian yang jauh lebih luas meliputi agreement eliminating tariffs mencapai lebih 90% dari perdagangan barang antara ASEAN dengan China. Pada Oktober 2025 perjanjian ini dimodifikasi dengan memasukkan kesepakatan covering digital economy, green economy, supply chain connectivity. Menurut Salamuddin perjanjian Prabowo-Trump hanya kelanjutan dari perjanjian GATT 1994 sebagaimana yang disebut dalam konsideran perjanjian ini. Donald Trump ingin mengambil kesempatan yang sama sebagaimana kesempatan yang telah diambil oleh China dan Uni Eropa (EU) untuk memasuki pasar negara besar seperti Indonesia. Sebaliknya Prabowo juga ingin mengambil peluang untuk memasuki pasar besar Amerika dengan produk industri nasional kita. “Bahkan jika diperhatikan Indonesia juga telah lama melibatkan diri dalam perjanjian dagang multilateral international yang mengikat (legally binding) seperti World Trade Organization (WTO)”, urai Salamuddin. Salamuddin yang pernah menjadi peneliti di Institute Global Justice (IGJ) berpandangan perjanjian Prabowo-Trump sebagai sebuah perjanjian yang lebih baik karena dilakukan secara bilateral. Jika bilateral agreement (hanya melibatkan dua negara), memungkinkan dilakukan renegosiasi sewaktu-waktu jika terbukti perjanjian itu merugikan. “Berbeda jika dibandingkan dengan perjanjian yang bersifat regional seperti AFTA, AC- FTA dan perjanjian multilateral seperti WTO, yang sulit direnegosiasikan karena legally binding (mengikat) dan melibatkan banyak negara”, tegas Salamuddin yang merupakan aktivis 98 di NTB. Salamuddin menjelaskan bahwa perjanjian dagang Prabowo-Trump ini juga lebih baik karena tidak berdampak merugikan produk industri nasional dan UMKM. Jika dibandingkan dengan dampak dari perjanjian AFTA dan AC-FTA yang dalam sejumlah penelitian justru mematikan industri nasional dan UMKM. Kelompok industri manufaktur, garmen, baja, dll. gulung tikar akibat pasar Indonesia dibanjiri produk sejenis yang datang dari China. Pasar dalam negeri hanya menjadi reseler barang impor. “Kami mengapresiasi perjanjian dagang Parabowo-Trump karena benar-benar mempertimbangkan untuk tidak menempatkan barang barang produk industri nasional Indonesia bersaing secara langsung dengan barang produk Amerika Serikat (AS), baik di pasar Amerika maupun di pasar Indonesia”, lanjut Salamuddin. Salamuddin menilai positif langkah Presiden Prabowo yang benar benar mempertimbangkan untuk tidak mengimpor produk atau komoditi yang dapat dihasilkan oleh industri nasional kita. Sebagian besar produk yang diperjanjikan untuk di impor masuk dalam kategori; pertama, barang atau produk yang dibutuhkan namun tidak dapat dihasilkan sendiri di dalam negeri. Kedua, barang yang di dalam negeri masih dibutuhkan pasokan untuk kebutuhan industri, misalnya produk industri, minyak mentah dan produk minyak, produk pertanian dan pangan. “Jika kita bandingkan dengan perjanjian dagang AFTA dan AC-FTA yang menempatkan seluruh produk industri nasional Indonesia di berbagai tingkatan bersaing secara langsung dan berhadap-hadapan, dengan gempuran produk impor industri dari China, India dan Korea Selatan”, ujar Salamuddin yang pernah melakukan judicial review ke MK untuk membatalkan ASEAN Charter. Salamuddin menilai opini yang mendominasi telah menyudutkan Pemerintahan Prabowo terkait pengenaan tarif 19 persen yang telah dibatalkan oleh Supreme Court (Mahkamah Agung) Amerika. Padahal jika kita baca dokumen perjanjian, faktanya sebanyak 1.819 pos produk Indonesia justru dikenakan tarif 0 persen ke pasar Amerika. “Sebagai catatan sebelum Perjanjian Dagang Prabowo-Trump ini dibuat, produk produk tersebut dikenakan tarif 8-12 persen. Diantara kelompok industri yang sangat diuntungkan adalah tekstil, furnitur kayu yang banyak melibatkan UMKM. Jadi menurut kami perjanjian ini sangat menguntungkan industri nasional dan UMKM kita”, ujar Salamuddin. Salamuddin menjelaskan terkait alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal Amerika, data yang disampaikan Kemenko Perekonomian telah menjelaskan bahwa realisasi kebijakan tersebut tidak wajib karena tergantung permintaan dalam negeri. “Lagi pula komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton, tidak signifikan atau hanya sekitar 0,0029% dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 Juta Ton tahun 2025. Jadi sangat jelas, kebijakan impor beras khusus dari Amerika Serikat tidak mengancam program swasembada industri pangan nasional”, tegas Salamuddin. Salamuddin memandang ke depan Indonesia dapat memanfaatkan perjanjian Prabowo-Trump tersebut untuk ekspor produk yang tidak bersaing secara langsung seperti tekstil, produk furniture, karet dan produk UMKM lainnya, yang dikenakan tarif nol persen. “Perlu diketahui bahwa Amerika tidak memasukan persyaratan perjanjian iklim atau penurunan karbon dalam perjanjian dengan Indonesia. Oleh karena itu, perjanjian ini memberi peluang besar kepada kita untuk dapat meningkatkan perdagangan komoditas yang mengalami penolakan atau persyaratan ketat di pasar lain seperti minyak sawit yang ditolak di pasar Uni Eropa”, tutup Salamuddin.
Astra Perkuat Pendidikan Vokasi di Kupang: dari Takari, Inovasi Pembelajaran dan Bengkel Mandiri Tumbuh dari Kolaborasi Guru dan Siswa
KUPANG, FNN | Di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, sekolah menengah kejuruan menjadi harapan bagi banyak keluarga agar anak-anak mereka dapat segera bekerja setelah lulus. Namun, di balik semangat tersebut, pendidikan vokasi di wilayah pedesaan masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan fasilitas praktik, akses pembelajaran, serta kebutuhan penguatan kapasitas guru agar metode pengajaran semakin selaras dengan kebutuhan industri. Kondisi ini berdampak pada kesiapan lulusan untuk memasuki dunia kerja maupun merintis usaha secara mandiri. SMK Negeri 1 Takari merupakan salah satu rujukan pendidikan vokasi di wilayah tersebut. Sekolah ini melayani siswa dari sejumlah desa sekitar seperti Desa Oesusu, Desa Benu, Desa Takari, serta desa-desa lain di kawasan pedalaman Kabupaten Kupang. Sebagian besar siswa harus menempuh perjalanan cukup jauh setiap hari demi memperoleh pendidikan kejuruan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Menjawab tantangan tersebut, Astra melalui Yayasan Astra secara bertahap melakukan pendampingan pendidikan vokasi yang berfokus pada penguatan kapasitas guru, pengembangan pembelajaran berbasis praktik, serta peningkatan kesiapan siswa memasuki dunia kerja dan kewirausahaan. Program ini dijalankan oleh Yayasan Astra–Yayasan Pendidikan Astra Michael D. Ruslim sebagai bentuk komitmen dalam memperluas akses pendidikan vokasi yang berkualitas di berbagai wilayah Indonesia. “Bagi kami, pendidikan vokasi bukan hanya tentang keterampilan teknis, tetapi tentang membangun kepercayaan diri dan kemandirian generasi muda. Melalui Yayasan Astra-Yayasan Pendidikan Astra Michael D. Ruslim, kami ingin memastikan para guru semakin kuat dalam mendampingi siswa, dan para siswa memiliki bekal nyata untuk bekerja maupun berwirausaha. Dari wilayah seperti Takari, kami percaya akan lahir talenta-talenta yang mampu berkontribusi bagi bangsa,” ujar Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro. SMK Negeri 1 Takari saat ini memiliki 322 siswa yang terbagi dalam lima konsentrasi keahlian, yaitu kriya kreatif kayu dan rotan, kriya kreatif batik dan tekstil, desain pemodelan informasi bangunan, teknik kendaraan ringan, serta teknik pengelasan. Sekitar 80% siswa berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi sederhana dan memilih jalur SMK dengan harapan dapat langsung bekerja setelah lulus. Sebelum pendampingan dilakukan, proses pembelajaran dihadapkan pada keterbatasan sarana praktik, minimnya alat pembelajaran, serta kebutuhan penguatan kapasitas guru agar metode pengajaran lebih kontekstual dan selaras dengan kebutuhan industri. Sejak 2021, Yayasan Astra-Yayasan Pendidikan Astra Michael D. Ruslim mendampingi SMK Negeri 1 Takari melalui pendekatan bertahap. Pendampingan dimulai dari penguatan karakter siswa, dilanjutkan dengan penguatan literasi dan numerasi bagi 23 guru, serta penguatan teaching factory pada tahun 2023 untuk mendekatkan pembelajaran dengan praktik dunia kerja. Pendampingan tersebut mendorong lahirnya inovasi pembelajaran di tengah keterbatasan sarana. Pada jurusan teknik kendaraan ringan, guru dan siswa mengembangkan alat simulasi pembelajaran, seperti sistem penerangan dan sistem starter kendaraan. Inovasi ini kemudian difasilitasi untuk dikembangkan menjadi aplikasi pembelajaran berbasis digital bernama Gaspol, yang memuat materi pengenalan komponen, simulasi rangkaian, serta kuis pembelajaran. Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah dimanfaatkan oleh lebih dari 75 siswa dan digunakan dalam sesi pembelajaran praktik. Dampak pendampingan mulai terlihat pada kesiapan lulusan SMK Negeri 1 Takari. Sejumlah alumni kini telah bekerja di sektor jasa otomotif maupun menjalankan usaha mandiri. Salah satu lulusan jurusan pengelasan yang sebelumnya mengalami kesulitan akademik kini mengelola bengkel sendiri dan kembali ke sekolah sebagai penguji praktik bagi adik kelasnya, memperkuat ekosistem pembelajaran berbasis pengalaman nyata. Selain itu, Yayasan Astra-Yayasan Pendidikan Astra Michael D. Ruslim juga membuka akses keberlanjutan pendidikan melalui kerja sama dengan Politeknik Astra, memberikan kesempatan bagi siswa kelas XII untuk mengikuti seleksi beasiswa penuh, dengan jumlah penerima mencapai 6 siswa per tahun. Pendampingan berkelanjutan ini menjadikan SMK Negeri 1 Takari sebagai salah satu rujukan bagi sekolah kejuruan lain di Kabupaten Kupang, khususnya dalam penguatan pembelajaran berbasis praktik dan kolaborasi antara guru dan siswa. Kisah lengkap perjalanan pendampingan ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube SATU Indonesia. Semangat Astra untuk terus mendukung penguatan pendidikan vokasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah dengan tantangan akses pendidikan, sejalan dengan cita-cita Astra untuk Sejahtera Bersama Bangsa serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. (*).
Apa Kabar Kerja Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri? (Bagian-1)
by Singgiat Prabawa Putra/Pemerhati Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kabar Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Rewpublik Indonesia seperti hilang ditelan bumi. Komisi yang dipimpin Prof. Dr. Jumly Asshiddiqie ini mendadak hilang dari peredaran. Entah dihilangkan, atau sengaja menghilangkan diri orbit. Apalagi setelah Kapolri Jendral Listyo Sigit mengingatkan atau seperti setengah mengancam Presiden dan DPR sebagai pembuat undang-undang dengan kalimat “saya tidak setuju Polri ditempatkan di bawah suatu kementerian apapun, dengan dalih apapun. Posisi Polri di bawah Presiden yang seperti sekarang harus dipertahakan sampai titik darah penghabisan”. Menyala Pak Kapolri. Entah kemana atau dikemanakan saat ini kabar-kabari tetang tim Komisi Percepatan Reformasi Polri itu? Namun kalau ada yang menemukan, sebaiknya tolong diantarkan saja ke ke Kantor Presiden di Jalan Merdeka Utara Jakarta. Ingat, di Jalan Mendeka Utara ya. Sebab di Jalan Merdeka Utara itulah Kantor Presiden. Supaya lebih jelas, diantar ke Istana Merdeka atau Istana Negara. Jangan sampai salah antar kalau sudah ditemukan. Kalau salah antar, nanti bisa hilang lagi. Kalau tidak salah ingat, tanggal 7 November 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percempatan Reformasi Kapolisian Negara Republik Indonesia di Istana Negara. Komisi ini dilantik berdasarkan perintah dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025. Masyarakat Indonesia jangan sampai lupa dengan lingkup kerja komisi yang begitu penting tersebut. Dibilang penting karena ada penggalan kata yang cukup sakral, yaitu “percepatan dan reformasi” Polri. Kalau pakai pemahaman dari orang-orang kampung dan di pinggiran gorong-gorong, maka yang dimaksud dengan percepatan itu artinya jangan dilama-lamain. Secepatnya dilaksanakan dan diselesaikan. Bahkan sebelum batasan waktunya berakhir. Sedangkan reformasi adalah gerakan perubahan drastis hampir menyeluruh terhadap kehidupan oraganisasi masyarakat, berbangsa dan bernegara. Bentuk perubahan dari yang model lama kepada yang baru. Contoh mengubah Orde Lama ke Orde Baru. Begitu juga dengan dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Begitulah arti reformasi yang kita pahami. Jadi reformasi itu mengubah bantuk, mengubah struktur dan tata kerja organisasi dari yang sudah bobrok, rusak dan kacau-balau, dengan yang baru. Semua bentuk, struktur dan tata kerja organisasi yang lama diganti dengan yang baru. Cotoh paling gampang dan mudah adalah “reformasi TNI”, yang meliputi bantuk, struktur organisasi dan tata kerja oragnisasi. Struktur TNI di bawah Kementerian Pertahanan. Ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah figur dan tokoh-tokoh terkenal dan paling hebat milik bangsa ini. Tercatat ada tiga profesor hukum tata negara, yaitu Profesor Jimly Asshinddiqie, Profesor Yusril Ihza Mahendra dan Prefesor Mahfudz MD. Selain itu, ada profesorr hukum non tata negara, yaitu Profesor Otto Hasibuan. Satu ada serta profesor ilmu kepolisian, Profesor Tito Karnavian. Dari yang bukan profesor hanya Menteri Hukum Doktor Suprtaman Agtas Tercatat ada lima jendral bintang empat polisi yang menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Selain Jendral Polisi Profesor Tito Karnavian, ada Jendral Polisi Badrodin Haiti, Jendral Polisi Idham Azis, Jendral Polisi Ahmad Dofiri dan Jendral Polisi Liastyo Sigit. Hampir semua mantan Kapolri dan kapolri aktif. Terkecuali Jendral Polisi Ahmad Dofiri yang mantan Wakil Kapolri. Dofiri yang dianaikan pangkatnya menjadi bintang empat kehormatan setelah pensiun dari dinas aktif polisi. Kira-kira ada tidak yang berani bilang “mereka ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu bukan orang-orang hebat yang dimiliki negeri ini?” Mungkin hanya orang-orang hebat dan top markotop yang berani untuk mengatakan mereka tidak hebat. Kalau yang biasa-biasa saja, ya pasti ciut dan jiperlah. Ingat, anggota dari Komisi Percepatan Reformasi Polri ada lima orang jendral bintang empat. Anda berani melawan Komisi Percepatan Reformasi Polri? Bisa bahaya untuk yang coba-coba melawan. Presiden dan DPR saja setengah diancam kalau sampai coba-coba produksi undang-undang yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Kata Pak Kapolri, posisi Polisi di bawah Presiden itu sudah final. Polisi di bawah Presiden akan diperjuangkan sampai titik darah darah penghabisan. Ingat ya, sampai titik darah penghabisan. Bisa gaswat-eh maksudnya gawat dan bahaya kan? Kalau sampai titik darah penghabisan, maka kemungkinan bisa terjadi pertumpahan darah untuk yang coba-coba melawan. Bisa darahnya yang habis, penghabisan darah atau dihabiskan itu darah. Waduh, lagi-lagi ini benar-benat sangat negri dan menakutkan. Makanya jangan melawanlah. Mendingan atau lebih baik menghilang saja seperti yang dialami Ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri saat ini. Untuk sementara waktu dinyatakan hilang saja. Kepres Nomor 122/P Tahun 2025 memberikan waktu selama tiga bulan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk merampungkan, menyelesaikan dan menuntaskan kerjanya. Tiga bulan itu sejak dilantik pada tanggal 7 November 2025. Jadi, tepat tanggal 7 Februari 2026 lalu, masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diisi orang-orang hebat dan top markotop ini berakhir. Lalu, kira-kira apa saja hasil kerjanya Komisi Percepatan Reformasi Polri itu ya? Sampai hari ini (artikel ringat dibuat), saya masih buram. Saya juga kabur, ghaib tidak mengetahui apa isi dari kesimpulan akhir hebat ini. Mungkin saja ada yang sudah tahu? Kalau sudah ada yang dengar bocoran, baik itu bocoran halus atau bocoran tebal, tolong beritahu saya juga ya. Jangankan hasil kerjanya seperti apa? Komisinya saja kemungkinan lagi disembunyikan, menghilang, dihilangkan atau menyembunyikan diri. Semoga ada yang menemukan itu komisi secepatnya. Termasuk hasil-hasil kerjanya apa? Hasilnya penting untuk diketahui rakyat yang selama tiga bulan lebih menanti dengan sabar. Kita berharap dan mendo’akan semoga tidak ada atau tidak terjadi lagi tragedi-tragedi Agustus 2025 seri-seri berikutanya. Apalagi hanya akibat kaburnya atau menghilangnya kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri, amin amin amin (bersambung).
HUT ke-69 Astra: Perjalanan Membangun Negeri
JAKARTA, FNN | Perjalanan 69 tahun Astra adalah kisah tentang proses yang dijalani bersama bangsa. Dalam hampir tujuh dekade tersebut, Astra terus bertumbuh sembari berupaya memberikan kontribusi nyata melalui diversifikasi usaha, penerapan tata kelola yang baik, dan komitmen sosial berkelanjutan bagi masyarakat. Di usia ke-69 tahun, Astra telah berkembang melalui tujuh lini bisnis, didukung lebih dari 300 anak perusahaan dan lebih dari 190.000 karyawan di seluruh Indonesia. Namun lebih dari sekadar angka, perjalanan ini ditopang oleh dedikasi Insan Astra yang konsisten menerapkan nilai Catur Dharma, menjaga kepercayaan, dan berupaya memberi dampak positif bagi bangsa. “Peringatan HUT ke-69 Astra ini menjadi fase transisi menuju tonggak penting berikutnya, yaitu 70 tahun perjalanan Astra. Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua akan makna perjalanan 70 tahun Astra, sekaligus kesiapan untuk melanjutkan kontribusi jangka panjang,\" ujar Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro dalam sambutannya pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-69 Astra bersama Insan Astra. Dalam rangkaian peringatan HUT ke-69 Astra hari ini (20/2), turut diselenggarakan Astra Awards 2026, yaitu penghargaan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan Grup Astra yang menunjukkan kinerja terbaik dalam konsep 3W (Winning Concept, Winning System, dan Winning Team) sepanjang tahun 2025. Astra Awards mencerminkan budaya kinerja Astra yang mendorong continuous improvement, kolaborasi, serta penguatan kualitas insan dan sistem di dalam Grup Astra, dan Penghargaan Masa Bakti untuk Insan Astra yang telah memasuki masa kerja mencapai 10 tahun, 20 tahun, 25 tahun, hingga 30 tahun. World Best Companies Asia-Pacific 2026 Seiring perayaan HUT ke-69, Astra kembali memperoleh pengakuan internasional dengan masuk dalam daftar TIME Best Companies Asia-Pacific 2026 yang dirilis Majalah TIME bersama Statista. Penilaian tersebut didasarkan pada tiga metrik utama, yaitu kepuasan karyawan, kinerja keuangan, serta transparansi keberlanjutan (ESG). Pada aspek survei kepuasan karyawan, Astra meraih peringkat pertama di antara perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut. Pengakuan ini mencerminkan konsistensi Astra dalam menjaga kualitas kinerja dan komitmen keberlanjutan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memberikan kontribusi yang bermakna bagi Indonesia. Semangat Astra dalam memberikan kontribusi bagi negeri untuk hari ini dan masa depan Indonesia sejalan dengan cita-cita Astra untuk Sejahtera Bersama Bangsa dan mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia. (\").