ALL CATEGORY

KPK Akan Periksa Megakorupsi Jokowi?

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan LAPORAN Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada tanggal 10 Januari 2025 telah ditindaklanjuti pihak KPK dan kini laporan beserta dokumen pendukung tersebut telah berada di tangan Pimpinan KPK. Hal ini diketahui berdasarkan Surat KPK No K/190/PM 00.0/30-35/01/2025 dengan sifat Segera yang ditujukan kepada Azam Khan dan Rizal Fadillah Advokat dari TPUA tanggal 15 Januari 2025.  Isi Surat tersebut sebagai berikut : \"Sehubungan dengan laporan Saudara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan langsung tanggal 10 Januari 2025, kami menyampaikan apresiasi atas peran serta Saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ini kami sampaikan bahwa laporan tersebut kami teruskan kepada Pimpinan KPK dan Biro Hubungan Masyarakat KPK\" Surat ditandatangani Eko Marjono Divisi Bidang Informasi dan Data a.n Pimpinan setelah melalui proses Konsultasi saat penyerahan dan Verifikasi atau Penelaahan pasca penyerahan. TPUA tentu mengapresiasi tahap kajian dan langkah yang disiapkan oleh Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Jokowi tersebut.  TPUA menyampaikan harapan bahwa KPK dapat merespons rilis OCCRP tentang status mantan Presiden RI Joko Widodo yang masuk sebagai Finalis Orang Terkorup untuk Tahun 2024. TPUA berharap KPK dapat memanggil Joko Widodo atau Jokowi agar rilis segera terklarifikasi. Publik pun banyak yang menduga bahwa memang selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden, Jokowi itu melakukan korupsi bahkan mega korupsi. Pada Pilpres 2019 saja sudah ada kesaksian dari Danto Restyawan mantan Direktur KA dalam persidangan korupsi DJKA bahwa ada tugas dari Menhub untuk menggalang dana pemenangan Jokowi-Ma\'ruf Amin. Jokowi bungkam saat ditanya. Itu baru Kereta Api, bagaimana dengan BUMN lain.  Dana APBN untuk Covid 19 luar biasa tersedot tanpa pengawasan. Jokowi menerbitkan Perppu pembebasan hukum perdata, pidana maupun administrasi bagi penggunaan dana APBN. Bila ini diaudit dengan seksama pasti besar sekali jebolnya uang negara. Jokowi ongkang-ongkang kaki. Saat Konsultasi TPUA menyampaikan dua contoh kasus \"besar\" dan \"kecil\" yang semuanya mudah untuk disidik.  Pertama, dugaan korupsi pada ratusan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan segala kemudahannya yang menyebabkan pengawasan lemah. Jokowi kuat dalam memegang kendali otoritas. Lebih dari 500 trilyun disinyalir menguap. PPATK menyatakan 36,67 % mengalir kepada ASN dan politisi. Airlangga menyebut bahwa dana PSN selama 8 tahun telah teralokasi 1500 trilyun. Kedua, kasus rumah hadiah negara untuk Jokowi. Ia mendapat hadiah jauh lebih besar daripada Presiden sebelumnya yang berdasar aturan rumah senilai maksimal 20 Milyar atau tanah 1500 M2. Sedangkan Jokowi memperoleh 12.000 M2 yang jika dinilai harga tanahnya saja minimal 120 Milyar belum bangunan. Tanah itupun sudah \"dikorupsi\" 3000 M2. Penggelontoran Bansos Pilpres 2024, dana APBN proyek IKN, bancakan tambang nikel, timah, batubara, emas dan lainnya, manipulasi hutang luar negeri, Kereta Cepat, Tax Amnesti, gratifikasi dan fadilitasi famili, BTS, hingga Judi Online potensial untuk menggendutkan rekening Jokowi. Kolusi penguasa dan pengusaha menjadi modus dari korupsi strategis nasional (KSN). Strategis dan sistematis korupsi Jokowi dimulai dari identitas atau ijazah palsu (documentary corruption) kemudian penyalahgunaan jabatan atau wewenang (authority corruption) dan berakhir pada perampokan kekayaan (financially corruption). Pemeriksaan korupsi Jokowi harus bersifat menyeluruh, meski KPK dapat memulai dari kasus per kasus.  Mega korupsi Jokowi harus mulai diusut. OCCRP tidak sembarang mempublikasi. (*)

PRESIDEN BARU AS Trump, dan "Distopia" Gaza!

Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior     BAGI bangsa Palestina! Apakah AS di tangan Donald Trump. Lebih memungkinkan, untuk menggapai Kemerdekaan? Atau sama saja!    Ambigu, itulah yang ada dalam pikiran saya. Donald Trump adalah sosok yang paling pro-Israel dalam histori Presiden AS pasca-1948 (terbentuknya Israel).    Donald Trump menolak kembalinya Israel ke Jalur Gaza. Trump menganggap Gaza, bukanlah substansi yang teramat penting. Untuk memperkuat atau mempertahankan eksistensi Israel.     Asumsi penguasaan Gaza, untuk menjamin keamanan Israel. Donald Trump, telah memberi garansi bantuan persenjataan, finansial yang \"unlimited\". Trump memandang Gaza tidak spesial.    Gaza dianggap telah merusak reputasi AS sebagai negara demokrasi terbesar, dan polisi dunia. Peristiwa Gaza (Operasi udara dan darat Israel), telah menjepit AS dan membuat AS serba salah dan kikuk dalam \'pergaulan\' dunia.     Presiden ke-45, dan 47, yang akan dilantik hari ini. Justru lebih tertarik melihat siapa yang akan memerintah Gaza? Apakah itu Hamas, Otoritas Palestina, hasil rekonsiliasi (Hamas, PFLP, PIJ, Fatah), atau entitas lain?     Setelah dilantik hari ini, Trump akan mendorong Israel untuk membiarkan Gaza dipimpin oleh siapa pun. Trump tidak ingin ada jejak genosida (sejak 7 Oktober 2023) masih bersisa, mulai dari hari pertama Pemerintahannya. Baginya, biarlah Joe Biden yang mendapatkan \"point\"  tersebut.      Donald Trump ingin membantu Israel, menjaga eksistensinya. Namun tidak dengan cara \"membabibuta\", seperti menghancurkan, dan memberi hukuman kolektif bagi 2,5 juta rakyat Gaza yang tak bersenjata.      Jumlah hampir 47.000 jiwa, tidak sepadan dengan 1.200 warga Israel yang terbunuh. Image melakukan kejahatan perang oleh para pemimpin Israel, sangat mengganggu Donald Trump dalam memberi dukungan kepada \"close friend\"nya (Israel).      Sikap dan partimbangan Donald Trump terhadap perang Gaza sudah tepat. Israel tidak akan mampu mengusir sebuah bangsa dari \"Tanah yang dipijaknya\". Tidak akan ada kata menyerah, sekalipun lewat penderitaan yang teramat sangat.    Terbukti, sampai detik gencatan senjata Israel-Hamas (19 Januari). Tidak ada deklarasi kekalahan Hamas atas kecanggihan arsenal (mesin perang) Israel. Hamas juga tetap berada di \"enclave\" Gaza.      Sampai titik tewas pimpinan terasnya, Hamas masih memiliki dua brigade yang kuat. Berikut Komandan seniornya. Brigade Utara pimpinan Ezzedine Haddad, dan Brigade Rafah pimpinan Mohammed Shabaneh.       Kedua brigade inilah yang terus \"mengganggu\" IDF, lewat perang gerilya dan menyebabkan terbunuhnya tentara IDF. Tak kurang 900-an anggota pasukan Israel terbunuh. Itu adalah angka resmi. Namun, sejumlah pihak menyebut, angka tersebut sejatinya lebih besar lagi.      Hari ini, pengusaha Donald Trump, dilantik jadi Presiden AS. Melihat persentase masyarakat Israel, juga persentase masyarakat Palestina (baca: saling curiga). Rasanya, tidak mudah untuk mengatakan Gaza akan \"diam\", dan tak lagi \"menyalak\".     Apalagi, dari punggung bukit Sderot (Kota Israel di perbatasan Gaza berjarak 1 km), nampak. Reruntuhan Gaza menjulang tinggi. Gaza yang tadinya adalah kota \"humanisasi\", kini dipenuhi semak.      Gaza, seperti alam liar dan \"distopia\" (fiktif dan menakutkan). Gaza telah menjadi bencana lingkungan dan \"dehumanisasi\".  Utopia yang ideal untuk kemanusiaan, masih \"question mark\", pasca dilantiknya Presiden AS Donald Trump.      Donald Trump yang dilantik hari ini, akankah memberi harapan perdamaian untuk Palestina-Israel. Untuk hidup bersama, berdampingan, dan humanis.     Atau sebaliknya. Menjadi lebih berdarah dalam bentuk \'neo-distopia\'. Semoga Gaza lebih tenang. (***).

Asta Cita dan Optimisme Kepada Pemerintahan Prabowo

Dr. Ahmad Yani/Ketua Umum Partai Masyumi MENYAMBUT tahun baru 2025, kita perlu bersyukur bahwa kita masih menjadi sebuah bangsa yang optimis untuk terus maju menuju negara super power dunia. Sebagai Bangsa yang besar, Indonesia cukup memiliki alasan menjadi negara kuat. Dari segi politik kita adalah bangsa yang memiliki dimanika politik dan dinamika demokrasi yang sangat baik. Dari segi ekonomi, kita merupakan negara dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang besar. Dalam politik demokrasi, kita menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Umum 2024, baik pemilu legislatif dan presiden, terlaksana secara baik, demokratis, konstitusional dan damai. Begitu juga dengan  maupun pemilihan kepala daerah yang baru saja kita laksanakan di 37 provinsi dan 509 kabupaten kota. Demokrasi politik kita semakin memberikan optimisme untuk menjadi negara maju. Kedewasaan politik sudah mulai tumbuh. Masyarakat indonesia secara politik mengalami kematangan. Meskipun demikian kita juga tidak memungkiri bahwa demokrasi politik kita masih prosedural dengan biaya politik yang mahal. Menjadi salah satu pekerjaan rumah kita semua, khususnya pemerintah agar bagaimana bisa meminimalisir politik uang dan biaya politi yang mahal ini. Dengan money politic akan merusak demokrasi dan melahirkan pemerintahan yang korup. Untuk itu, penguatan demokrasi politik tidak hanya tentang prosedur (demokrasi prosedural), tetapi tentang substansi demokrasi (demokrasi substansial). Meskipun baru berjalan lebih kurang 90 hari, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah memperlihatkan konsolidasi demokrasi yang cukup baik. Komitmen itu dapat kita saksikan dari pidato Presiden di Sidang Paripurna MPR RI saat pelantikan. Presiden Prabowo menyebutkan bahwa koalisi pemerintahannya tidak berdasar pada kebijakan kiri atau kanan. Namun pada kebijakan politik dan ekonomi berdasarkan Pancasila. Presiden ingin mengirim pesan bahwa kebijakannya dari segi ekonomi dia tidak kapitalis-liberal, tidak pula sosialis-komunis. Dari segi politik, presiden juga ingin menyatakan bahwa dia bukan kelompok kanan, maupun kelompok kiri, dia moderat.  Karena itu pemerintahan yang akan dibangun adalah pemerintahan yang rekonsiliatif, moderat dan untuk kepentingan nasional. Presiden juga membangun Rekonsiliasi politik saat menyusun pemerintahannya. Dimana presiden mengajak seluruh partai politik dengan tidak membedakan antara koalisi dan oposisi. Presiden mengajak semua komponen bangsa pada satu tanggungjawab, yaitu membangun negara secara bersama- sama dalam semangat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan visi besar pemerintahan ini, cukup beralasan bagi kita untuk optimisme menghadapi tantangan dan peluang kedepan. Dengan Misi dan Program Prabowo-Gibran yang kita kenal sebagai Asta Cita. Kita juga optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara kuat dan jaya ke depan. Untuk bidang ekonomi, Presiden menghendaki berdasarkan konsep ekonomi Pancasila. Presiden Prabowo menjelaskan, ekonomi Pancasila adalah sebuah paham ekonomi yang mengombinasikan hal-hal positif dari ekonomi pasar bebas. Ekonomi yang direncanakan (planned economy). Bukan ekonomi liberal dan kapitalesmi. Sistem ekonomi pasar bebas menempatkan negara hanya sebagai regulator. Kegiatan ekonomi didorong sepenuhnya oleh mekanisme pasar. Para pendiri bangsa tidak menghendaki sistem ekonomi mekanisme pasar. Keinginan pendiri bansga itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. \"Pendiri-pendiri negara ini kata Presiden, menganut paham bahwa perekonomian disusun atas dasar asas kekeluargaan. Pemerintah bukan hanya wasit, melainkan pemerintah yang bertanggung jawab\". Ekonomi Pancasila telah diatur dalam pasal 33 UUD 1945. Dimana ekonomi diatur secara kekeluargaan, gotong royong, dan berbasis kerakyatan. Dalam konteks inilah program makan gratis merupakan bentuk lain dari membangun kesejahteraan rakyat dengan memberikan makanan bergizi gratis. Bentuk lain lagi dari ekonomi Pancasila ini adalah penghapusan kredit macet UMKM di bidang pertanian dan nelayan. Rakyat harus diurus. Pemerintah tidak boleh membiarkan rakyat berkompetisi tanpa adanya intervensi kekuasaan negara. Begitulah kira-kira konsep perekonomian yang hendak dibangun oleh presiden terhadap rakyat kecil. Mengurangi beban rakyat Kebijakan konkrit yang langsung menyentuh masyarakat bawah seperti ini harus diapresiasi. Berbeda dengan pembagian sembako, yang hanya bersifat taktis. Kebijakan Presiden Prabowo ini jauh lebih strategis. Indonesia tidak anti pasar sebagai sebuah keniscayaan. Sebagai alat yang lebih unggul dibandingkan bentuk koordinasi ekonomi lainnya. Namun, pasar yang dibiarkan tanpa koordinasi, akan buta secara sosial dan ekologis. Ekonomi pasar tidak mampu menyediakan layanan publik secara layak. Tujuanya, pasar bisa mengembangkan sisi positifnya, diperlukan aturan dari sebuah negara yang mampu memberikan sangsi berupa undang-undang dan pembentukan harga yang adil. Presiden tegas menekankan tentang penetiongnya Demokrasi Ekonomi. Gagasan ini tercantum eksplisit dalam konstitusi sebagai hukum tertinggi di negara kita. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang mengandung gagasan demokrasi politik dan sekaligus demokrasi ekonomi. Pemegang kekuasaan tertinggi di negara kita adalah rakyat, baik di bidang politik maupun ekonomi. Seluruh sumber daya politik dan ekonomi dikuasai oleh rakyat yang berdaulat. UUD 1945 kita tegas mempermaklumkan diri sebagai konstitusi ekonomi (economic constitution, the constitution of economic policy), disamping sebagai konstitusi politik (political constitution). Semua kebijakan-kebijakan ekonomi yang kita kembangkan haruslah mengacu dan atau tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UUD 1945. Prinsip demokrasi ekonomi ini telah tertuang secara jelas dalam konstitusi kita. Dimana Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi-berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian. Menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Negara hadir bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Begnilah yang menjadi dasar fundamental bagi bangsa untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional kita. Karena itu, hal yang paling penting bagi bangsa ini adalah mematuhi secara bersama- sama aturan hukum sebagai acuan bagi penyelenggara negara. Aturan hukum bukan hanya sebagai dokumen tertulis. lebih dari itu, harus menjadi kompas moral bagi kita bersama untuk mengelola bangsa ini. Masih banyak persoalan yang menghambat pembangunan nasional kita. Salah satunya korupsi yang belum juga dapat diatasi. Fakta ini menjadi tugas bersama kita untuk diperangi. Korupsi akan menghambat pembangunan. menghambat pengembangan diri berdasarkan bakat dan prestasi. Presiden Prabowo menyatakan akan memberantas korupsi sampai keakar-akarnya. Kita bersyukur karena presiden yanmemimpin langsung pemberantasan korupsi. Ada banyak kasus yang dikomentari langsung oleh presiden tentang vonis ringan para koruptor. Sikap yang jujur dan berani ini harus kita dukung secara penuh. Memberantas korupsi bukan hanya tugas penegak hokum. Namun menjadi tugas kita semua. Dimulai dari diri dan sekitar kita. Dalam konteks yang lebih luas, tentu tugas pemuda dan aktivis sebagai insan yang memiliki semangat yang kuat serta idealism yang tinggi untuk membantu pemerintah memberantas korupsi ini. Salah satu sikap anti korupsi adalah mentaati konstitusi dan aturan bernegara secara lahir batin sebagai bagian dari penuntun bernegara. Konstitusi dan aturan harus kita jadikan sebagai petunjuk utama dalam bernegara. Aturan-aturan main konstitusi harus ditaati sepenuhnya. Tugas utama kita sebagai warga negara, mentaati konstitusi dalam kata dan perbuatan. Menempatkan konstitusi sebagai kiblat bernegara, maka kita memiliki peta jalan menuju indonesia emas. Untuk itu, pembentukan regulasi bernegara harus selaras dan sejalan dengan konstitusi bernegara. Tidak boleh asal-asalan. Tidak juga berbasis keinginan segelintir orang atau aligarki Untuk politik hukum, setiap produk hokum, baik itu Undang-Undang, maupun aturan turunannya harus benar-benar memberikan kebermanfaatan. Tepat dan adil untuk semua masyarakat. Karena aturan hukum yang baik akan menjadi acuan untuk pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bebas Korupsi Kulusi dan Nepotisne (KKN). Sebaliknya aturan hukum yang buruk akan melahirkan pemerintahan yang buruk dan sangat rentang terhadap praktek KKN. Penegak hukum harus diawasi dengan ketat. Tindakan abuse of power penegak hukum harus diakhiri, baik itu di kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun lembaga-lembaga hukum lainnya. Setiap tindakan abuse of power harus diberi efek jera. Kebijakan politik, ekonomi dan aturan hukum harus benar-benar untuk kepentingan Bersama. Untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat. Kalau fundamental ekonomi kuat, maka negara akan kuat. Kalau politik bisa menuntun kita untuk mengatur negara dengan segala keputusannya, maka negara akan berjalan sesuai dengan cita-cita kita bersama. Kalau aturan hukum kita baik, maka kita akan memiliki sistem bernegara yang baik. Apabila semua itu tercapai maka kita mencapai negara yang makmur. Kita tidak bisa membiarkan ekonomi memutuskan segala sesuatu dengan logikanya sendiri. Politik juga tidak boleh dibiarkan memutuskan nasib seluruh anak negeri hanya dengan logikanya sendiri. Beginilah hakikat makna bahwa negara kita adalah negara demokrasi konstitusional, Negara Hukum, rechtsstaat, the Rule of Law, not of nan.

Pesan Mudrick Sangidu: Rakyat Perlu Demo Bambu Runcing 

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  SAAT itu tepatnya pada hari, Senin 23 Desember 2024, setelah mengikuti diskusi di forum Maklumat Yogyakarta, mobil meluncur ke Solo untuk menengok Bapak Murdrick M Sangidu yang baru masuk kembali ke Rumah Sakit (RS) Indriati Solo Baru. Sekitar pukul 18.43 WIB mobil sudah merapat di parkiran Rumah Sakit, langsung ke lantai Murdrick M Sangidu istirahat. Beliau dalam kondisi sakit dan terlihat ada 4 (empat) kabel sudah nempel di tubuhnya dengan posisi yang berbeda, masih sempat berdialog dengan  semangat layaknya seperti dalam kondisi normal (sehat). Beliau sesuai ciri, kebiasaan dan naluri politiknya saat mengajak diskusi atau perintah untuk sebuah pergerakan, tidak akan ada kalimat basa basi tetapi langsung pada point yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan sesuai waktu dan rencana yang diinginkan. Kebetulan suasana ruangan masih lengang belum ada keluarga yang datang selain Sdr. Tresno Subagyo yang selalu mendampingi beliau memulai pembicaraan dengan intonasi instruksinya. \"Saat ini negara dalam kondisi gawat, perjuangan kita tidak boleh berhenti apapun kendala atau rintangan yang harus kita hadapi\" \"Setelah saya keluar dari rumah sakit ini saya akan mengadakan aksi atau demo perlawanan atas keadaan yang membuat negara dalam kondisi mendung dan negara sedang terancam oleh kekuatan hitam yang akan menghancurkan NKRI\" \"Mas Sutoyo Abadi bantu saya persiapan yang akan saya laksanakan dalam aksinya nanti semua rakyat wajib membawa BAMBU RUNCING sebagai simbol perlawanan dan setelah aksi selesai Bambu Runcing itu akan saya minta dipasang di depan rumah masing masing\" \"Bambu runcing itu jangan dicabut sebelum kondisi negara kembali normal dari macam gangguan yang sedang terjadi saat ini\". Hampir makan waktu sekitar 45 menit beliau menyampaikan instruksinya tanpa henti, dengan semangat luar biasa seperti dialog rutin yang kita lakukan selama ini. Pesan dan semangat tersebut belum saya sampaikan ke masyarakat Solo, karena beliau benar benar dalam kondisi sakit butuh istirahat tanpa banyak pikiran, tetapi nampaknya semangat perjuangannya tidak akan bisa dipadamkan sampai beliau harus kembali ke hadirat Allah SWT. Perintah, instruksi dan keinginan beliau baru berhenti ketika keluarga mulai masuk dalam ruangan. Karena pihak keluarga sangat ketat menjaga ketenangannya selama dalam perawatan di rumah sakit. Dalam perjalanan dari sebuah perjuangan pada hari Minggu sore, 19 Januari 2025, saya sedang istirahat setelah keliling Proyek PIK 2 di kediaman Bp. Said Didu - Boulevard Golf No. IV / 178 Blok G, Poris Plawad Indah Modernland - Tangerang masuk berita duka dari Solo. Informasi masuk bahwa pada sekitar pukul 14.00 WIB Bp. Mudrick M Sangidu telah dipanggil kembali ke hadapan Allah SWT.  Said Didu langsung menggelar sajadah shalat jamaah Ashar dilanjutkan shalat ghaib. Saat itu juga saya minta diantar ke Stasiun Gambir kembali ke Semarang dan esok hari harus menuju Solo mengikuti prosesi pemakaman Mudrick Sangidu. Perjuangan tidak boleh berhenti sebelum kembali ke hadirat Allah SWT. Pesan perjuangan berupa aksi dengan membawa bambu runcing masih terbenam dalam pikiran untuk realiasasinya, Insya Allah Tuhan tetap bersama dan melindungi kita semua. Aamiin, YRA (*).

Pengkhianatan Terbesar Jokowi Jadikan Negara dalam Cengkeraman Taipan, Prabowo Tak Berkutik di Hadapan Oligarki

Oleh Ida N. Kusdianti - Sekjen Forum Tanah Air (FTA) MUNCULNYA sertifikat kepemilikan laut ataupun pantai secara tiba-tiba membuat mata publik terbelalak atas pengelolaan negara  selama ini. Kasus semacam ini sebenarnya sudah pernah terjadi di Madura pada tahun 2023 yang menjadikan polemik di masyarakat karena rakyat menganggap pantai adalah wilayah publik yang tidak bisa dijadikan wilayah private. Dimana pantai adalah area publik dan merupakan tanah milik negara, sehingga dilarang untuk dijadikan sebagai area privat atau diprivatisasi. Pemda seharusnya  memberikan sosialisasi  agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan akses bagi publik.Kalau seluruh pesisir pantai sudah menjadi seperti kawasan PIK semua, itu artinya Negara sudah tidak mempedulikan rakyat sedikitpun Pejabat Negara sudah melacurkan diri dihadapan oligarki demi kenyamanan sesaat para jajarannya, Sama artinya penyelenggara negara telah mengamputasi kesejahteraan rakyat secara dini. Pada saat itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Madura, Jawa Timur,  melakukan investigasi dan penelitian terhadap proses penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dikawasan Pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura. Kita tidak boleh berhenti untuk membuat mata penguasa terbuka, Presiden Prabowo sudah tegas tapi para menteri dan pejabat di bawahnya terlihat lebih patuh pada oligarki dan Jokowi, mestinya Negara dalam hal ini Menteri terkait sigap dan tidak blunder seperti yang terlihat saat ini saling melempar tanggung jawab dalam mengatasi pemagaran laut dan PSN PIK 2. Jutaan lahan sudah mereka kuasai, seluruh sendi sendi ekonomi sudah mereka monopoli negara dibuat tidak mampu mengendalikan pasar, akibatnya rakyat menjadi objek ekploitasi APBN yang disebabkan lemahnya negara dalam mengelola sumber daya alam di Republik ini. Kita flashback pada masa orde baru yang dimata pembencinya seolah warisan orde baru adalah rezim yang otoritarian. Namun sejahat jahatnya orde baru masih memberikan lahan bagi rakyatnya dengan program transmigrasi yang biaya hidupnya ditanggung Negara selama belum mendapatkan panen tapi saat ini yang ada lahan dibagikan kepada para konglomerat secara ugal ugalan oleh pejabat pengkhianat yang tidak merasakan bagaimana negara ini berdiri atas pengorbanan darah para pejuang. Pemimpin negara seperti Jokowi telah terlena oleh gaya hedonisme sehingga hal hal yang bersifat fundamental ditukar dengan receh yang berakibat mengorbankan masa depan rakyatnya.  Presiden Prabowo harus mewujudkan janji janjinya yang akan mengembalikan hak hak rakyat tidak berhenti pada tataran narasi.  Oligarki tidak boleh menang terhadap negara apalagi mengangkangi negara , semua tinggal good will dari Presiden Prabowo yang bisa membekukan aset aset oligarki dengan secarik kertas kapan saja presiden mau. Yang saat ini sedang terjadi adalah proses perampasan lahan rakyat, proses perpindahan kedaulatan rakyat dan bangsa. PSN dijadikan kendaraan oleh Oligarki untuk mengambilalih kekuasaan negeri ini, dan mereka punya modal cukup besar untuk menutup mulut rakyat yang minim pengetahuan, minim iman dan tidak berpikir jauh ke depan untuk nasib anak cucunya. Pemagaran laut adalah bagian terkecil dari ambisi mereka untuk menguasai seluruh perairan Indonesia disamping penguasaan daratan dan pembongkaran pagar laut di perairan Banten utara belum masuk ke dalam proses pembatalan PSN PIK 2. Inti masalah adalah PSN di antaranya PSN PIK 2, dan Presiden Prabowo belum pernah mengatakan secara gamblang batalkan PSN PIK 2, padahal masalah ini sudah jadi isue centre di Indonesia. Begitu pula dengan Menteri ATR yang beberapa waktu lalu mengatakan akan mengkaji ulang pembangunan PSN PIK 2 karena ada pelanggaran tata ruang, tapi sampai saat ini hal itu menguap. Rupanya Menteri ATR menunggu rakyat lupa dan berusaha mengalihkan perhatian. Pesan untuk Menteri ATR & Presiden Prabowo Kami akan tagih janji Bapak Menteri untuk mengkaji ulang PSN PIK 2 dan mengingatkan Presiden RI untuk membawa masalah ini ke rapat kabinet dan batalkan demi rakyat dan kedaualatan bangsa. Keluarlah dari ketiak Jokowi dan cengkraman oligarki, rakyat bersama pemimpin yang amanah. (*)

Prabowo, di Antara Iminicus dan Hostis

  Oleh. Fathorrahman Fadli | Direktur Eksekutif Indonesia Development Research-IDR dan  Dosen Manajemen SDM, FEB Universitas Pamulang DALAN kehidupan politik yang seringkali kompleks,  inimicus (musuh pribadi) dapat merepresentasikan seseorang yang berada di sekitar kita namun memiliki hubungan yang kurang harmonis atau bersifat antagonis. Ini bukan hanya soal permusuhan fisik, tetapi juga bisa mencakup persaingan pribadi atau seseorang yang terus-menerus bersaing atau merasa iri. Iminicus juga bisa berupa ketidakharmonisan emosional. Artinya, orang yang secara emosional tidak mendukung atau bahkan mencoba menjatuhkan. Biasanya, berupa hubungan negatif berupa konflik teman, keluarga, atau kolega yang berujung pada ketidaksukaan atau bahkan perpecahan.  Manakala konflik hubungan pribadi tidak terkelola dengan baik, maka sesuatu yang sifatnya pribadi akan berubah menjadi konflik terbuka atau sering disebut dengan hostis. Contoh yang mutakhir dalam politik hari ini adalah konflik terbuka antara Jokowi dan Hasto Kristiyanto yang telah menyeret PDIP dan Megawati kedalam pusaran konflik yang rumit. Dalam kehidupan bersama, musuh pribadi ini sering menguji kesabaran, toleransi, dan kemampuan kita untuk berdamai dengan diri sendiri dan orang lain. Terkadang, mereka mencerminkan kelemahan atau pelajaran yang perlu kita atasi. Namun, inimicus juga mengingatkan kita bahwa tidak semua hubungan buruk harus disikapi dengan permusuhan. Kita bisa memilih untuk berdamai, atau setidaknya menjaga jarak demi ketenangan jiwa. Mengatasi Iminicus Mengatasi inimicus dalam konteks politik kekuasaan adalah tantangan besar, karena konflik pribadi sering kali meluas menjadi intrik dan persaingan yang memengaruhi keputusan atau stabilitas kekuasaan.  Namun, pemimpin Ikhlas seperti  Prabowo hendaknya dapat menata dirinya dengan banyak pendekatan. Sebagai sosok yang matang menghadapi konflik kepentingan, ia dapat melakukan beberapa cara untuk menghadapinya. Pertama,  Prabowo harus memahami dengan benar, betapa mahalnya  kepentingan bersama di tengah-tengah rakyat yang menderita akibat tekanan ekonomi. Sebab dalam politik, kepentingan sering kali lebih besar daripada konflik pribadi. Dari sinilah sebenarnya, setiap pemimpin harus pandai mencari titik temu atau kepentingan yang bisa mempertemukan kedua pihak. Kedua, Prabowo harus semakin fokus pada tujuan kolektif, seperti kesejahteraan rakyat atau stabilitas politik. Hal ini sangatlah penting agar rakyat tidak menjadi korban dari polarisasi kepentingan elit yang kerapkali didasari oleh interest pribadi yang sempit dan berjangka pendek. Ketiga, Prabowo harus mampu memisahkan urusan pribadi dari profesionalitas dia sebagai pemimpin rakyat. Jika hal ini dipegang teguh, maka rakyat akan menjadi kekuatan yang dahsyat untuk mengukuhkan kekuasaan yang ia kendalikan saat ini. Keperbihakan kepada rakyat adalah modalitas utama Prabowo sebagai prasyarat pokok untuk bertahan. Jangan biarkan permusuhan pribadi memengaruhi kebijakan atau tindakan strategis. Bertindaklah dengan objektivitas dan logika. Keempat, Prabowo harus menggunakan diplomasi. Dalam kehidupan yang luas, negosiasi adalah kunci. Bersikaplah terbuka terhadap dialog meskipun ada ketidaksukaan pribadi. Pada kenyataannya, dalam hidup yamg penuh dinamika, terkadang seorang musuh bisa berubah  menjadi sekutu terkuat jika didekati dengan cara yang tepat. Kelima, Prabowo harus menghindari balas dendam atau konfrontasi langsung. Sebab duniapolitik penuh dengan jebakan emosional. Balas dendam hanya akan memperbesar konflik. Sebaliknya, gunakan strategi cerdas untuk mengurangi ketegangan. Bangun aliansi yang kuat Dalam politik, kekuatan jaringan adalah senjata. Jika inimicus mencoba melemahkan Prabowo, maka dia harus pastikan memiliki dukungan dari orang-orang yang setia dan memiliki pengaruh.Disinilah sangat dibutuhkan sikap dan konsistensi tersendiri.  Apabila Prabowo selalu mwnunjukkan sikap yang bermartabat dan konsisten, maka saya pastikan para inimicus kehilangan legitimasi dalam menyerangnya. Usahakan, jangan beri peluang bagi mereka membuat alasan untuk merusak reputasinya.  Tekait dengan itu semua, belajar dari sejarah adalah penting sekali. Banyak pemimpin besar menghadapi musuh pribadi dalam kekuasaan, seperti Julius Caesar dan Cicero di Roma Kuno. Mereka berhasil atau gagal bergantung pada kemampuan mereka mengelola konflik pribadi dalam konteks politik. Dalam politik, mengelola inimicus bukan hanya tentang bertahan, tetapi juga tentang bagaimana konflik itu dapat diubah menjadi peluang untuk menunjukkan kemampuan kepemimpinan

Mudrick Sangidu: "Ayo People Power!"

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KETIKA menghadiri undangan pernikahan putera seorang teman di Gedung BRIN Jl Gatot Subroto Jakarta Sabtu malam 18 Januari 2025 teman dari Solo H Sutoyo Abadi dan M Dono Raharjo mengabarkan bahwa tokoh PPP Mudrick M Sangidu yang dikenal sebagai Mudrick Mega Bintang keluar masuk ICU dan kini dalam kondisi koma.  Keesokan harinya Ahad sekitar pukul 14.00 terberitakan Mudrick Sangidu meninggal dunia di RS Indriati Sukoharjo dalam usia 81 tahun. Innalillahi wa inna ilaihi roojiuun. Ada rasa kehilangan dan guyuran do\'a untuk pejuang PPP dan umat Islam Solo ini. Figur kharismatik ini dihormati teman dan disegani lawan. Ia cukup tajam dalam  mengkritisi kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai tidak demokratis atau cenderung oligarkis. Ia faham karakter Jokowi sejak menjadi Walikota Solo. Bersahabat dengan Ketua PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. Saat ditawari untuk bergabung dalam Petisi 100 dengan cepat ia menerimanya. Isu saat itu adalah pemakzulan Jokowi. Siapa yang tidak tahu Mudrick Malkan Sangidu ? Gelar Mega Bintang dihubungkan dengan peristiwa penzaliman PDI pimpinan Megawati oleh pemerintahan Soeharto yang mendukung PDI Suryadi. Akibatnya pada Pemilu 1997 terjadi peralihan suara dari PDI \"Mega\" ke PPP lambang \"Bintang\". Saat itu sama-sama melawan \"Beringin\" partainya pemerintahan Soeharto. PDI kondisinya teracak-acak dan terbelah. Gebrakan terakhir Mudrick adalah memelopori aksi People Power yang diawali pertemuan tokoh dan aktivis di Solo pada bulan Juli 2023 di Gedung Umat Islam. Hadir Prof Amin Rais, Dr Taufik, Prof Eggi Sudjana, KH Syukri Fadholi, Rizal Fadillah, Eddy Mulyadi, Syafril Sjofyan, A Khozinudin, Mayjen Purn Deddy S Budiman dan lainnya.  Pada pokoknya Mudrick Sangidu dan pembicara lainnya memandang bahwa untuk mengatasi persoalan bangsa akibat kesewenang wenangan rezim hanya dapat dilakukan dengan cara people power. Jokowi dan rezim otoriter manapun akan mudah untuk ditumbangkan dengan gerakan rakyat semesta atau people power tersebut. Mudrick menolak keras cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres, ia membuat surat terbuka untuk Presiden yang meminta agar Istana tidak dijadikan Posko Pemenangan bagi salah satu Calon.  Pembelaan kepada masyarakat adalah prinsip hidup yang ia jaga hingga akhir hayatnya. Menurutnya :\"Sebagai orang Islam wajib untuk membela orang yang didzalimi, perlakuan tidak adil itu. Karena yang jadi korban ketidakadilan adalah orang miskin, toh\".  Pejuang gigih itu kini sudah tiada, ia meninggalkan tauladan bagi generasi pelanjut khususnya generasi muda.Selamat jalan Pak Mudrick Sangidu, banyak pelajaran yang telah diberikan bagi bangsa ini. Semoga Allah senantiasa merahmati dan memasukkan ke dalam Surga Jannatun Naim. Aamiin. (*).

Perintah Presiden Prabowo Mencabut Pagar Laut: APT2PHI Apresiasi Kesigapan TNI AL, Pertanyakan Integritas dan Kapabilitas Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Jakarta | FNN - Rahman Sabon Nama, Ketua Umum  APT2PHI  (Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia) mempertanyakan sikap melempem Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang tidak segera mencabut pagar Laut sepanjang 30,16 km di pesisir utara Tengerang Banten. “Untuk kasus pemagaran laut secara ilegal yang berjarak hanya selemparan batu dari kantor KKP, Menteri KKP tidak berdaya mencabut dan memusnahkannya dalam kerangka pengawasan dan pengamanan. Bagaimana mungkin sang menteri mampu mengawasi dan mengamani perairan di pulau besar lain, pun pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia!?” kata Rahman, Senin (20/1/2024). Menurut Rahman, negara sudah menyediakan anggaran dan segala fasilitasnya, termasuk regulasi tentang pengawasan dan pengamanan teritori laut. “Karena itu, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan Menteri KKP dalam kasus pemagaran laut di pesisir utara Tengerang memperlihatkan kelalaian serius Menteri KKP,” katanya. Sikap Menteri Sakti Wahyu Trenggono seperti itu menurut Rahman, sama halnya dengan ikut menggembosi langkah pemerintahan Prabowo dalam  melaksanakan tugas pemerintahan maupun kenegaraan yang diembannya.  Ada dua faktor kelalaian Menteri KKP Sakti  Trenggono dalam kasus pemagaran laut secara ilegal itu menurut Rahman: Satu: Tidak melaksanakan perintah UU No.1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil. Dalam hal ini adanya pemagaran dan pengkavelingan laut yang mematikan matapencaharian para nelayan di pantai utara Jakarta dan Banten. Kedua ; Tidak segera melaksanakan perintah presiden untuk segera mencabut pagar laut sepanjang 30,16 km yang dikaveling dan dipagar oleh si pemagar, apalagi bergeming menangkap dalang tindak pidana  pemagaran laut itu. Atas kelalaian yang dapat dikategorikan pembangkangan atas perintah presiden itu, kata Rahman,  APT2PHI meminta Presiden Prabowo untuk segera menertibkan dan mengevaluasi ulang Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai anggota kabinet. Menurut Rahman, Menteri KKP lebih layak dan presisi dijabat oleh TNI AL. “Sosok yang mumpuni seperti Laksdya TNI Purn Dr. Eko Djalmo, Dirjen KKP era Menteri KKP Susi Pujiastuti, layak menduduki jabatan itu (Menteri KKP-red.). Atau  sosok mumpuni Laksamana TNI Muhammad Ali (Sekarang KASAL-red.),” tutur Rahman. Rahman mengatakan bahwa kesigapan KASAL Laksamana TNI Muhammad Ali mengerahkan Pasukan Katak TNI AL untuk membongkar pagar laut yang sesak kritik di ruang publik atas perintah Presiden Prabowo, menunjukkan sikap ketaat-asasan, loyalitas dan integritas tinggi terhadap presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI. Selai itu, katanya, selaku Panglima TNI AL, Muhammad Ali  menyadari  betul kondisi geografis  Indonesia sebagai negara kepulauan yang mutlak perlu diawasi, diamankan dan dipertahankan sebagai wilayah kedaulatan negara. Rahman, Alumnus Lemhanas RI ini,  menjelaskan bahwa kedaulatan negara meliputi kedaulatan atas wilayah, kedaulatan atas kepentingan nasional lainnya, serta kedaulatan atas pengawasan terhadap kegiatan dalam wilayah negara.  Ihwal  pemagaran laut model pesisir utara Tangerang Banten, lanjut Rahman, boleh jadi dapat digunakan untuk membatasi akses pengawasan masyarakat nelayan dari upaya  melindungi kejahatan penyelundupan di kawasan PIK seperti penyelundupan imigran gelap asal China  daratan, perdagangan obat terlarang, narkoba, serta penyelundupan impor barang ilegal lainnya yang merugikan negara dan rakyat Indonesia. Oleh karena itu Rahman yang juga Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) mengatakan negara memiliki  hak dan wewenang untuk mengatur maupun membuat peraturan hukum mengawasi berlakunya peraturan serta menegakkan peraturan dan hukum yang berlaku demi kepentingan negara dan bangsa Indonesia. Terhadap hal itu, dia mengatakan bahwa diperlukan kesamaan persepsi tentang keamanan laut. Khususnya, bagi komponen bangsa yang memiliki tugas fungsi dan wewenang  di laut agar action plan yang akan dilaksanakan tepat sasaran, terarah dan terpadu  dalam penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di laut. “Tugas dan fungsi itu dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab untuk menjaga perairan dan pulau pulau kecil di Indonesia. Dan, terkait Proyek Strategis Nasional  (PSN) di pantai utara laut Jawa harus segera dihentikan karena ditengarai kuat di ruang-ruang publik akan digunakan untuk membangun pemukiman imigran gelap asal China,” pungkas pria asal pulau Adonara - NTT itu.[*]

Laksdya Erwin Aldedharma Diprediksi Calon Kuat KSAL

Jakarta | FNN - Pengamat politik dan militer UNAS (Universitas Nasional), Selamat Ginting, mengungkapkan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya Erwin S Aldedharma menjadi calon kuat KSAL menggantikan Laksamana Muhammad Ali. \"Laksdya Erwin Aldedharma menjadi kandidat terkuat pengganti KSAL Laksamana Muhammad Ali yang tak lama lagi akan memasuki pensiun dari dinas militer,\" kata Selamat Ginting di Jakarta, Senin (20/1/2025). Menurut Selamat Ginting, Laksamana Muhammad Ali lulusan AAL (Akademi Angkatan Laut) 1989, akan pensiun pada Mei 2025. Maka dalam waktu dekat akan ada pergantian jabatan KSAL.  Dikemukakan, ada lima Laksdya atau perwira bintang tiga yang menjadi kandidat KSAL pengganti Muhammad Ali.  Pertama; Laksdya Tolhas SNB. Hutabarat, AAL 1989, Setjen Wantannas, pensiun Januari 2026. Kedua; Laksdya Irvansyah, AAL 1990, Kepala Bakamla, pensiun Juni 2026. Ketiga; Laksdya Denih Hendrata, AAL 1989, Panglima Koarmada RI, pensiun Agustus 2025. Keempat; Laksdya Erwin S. Aldedharma, AAL 1991, Wakil KSAL, pensiun Juni 2028. Kelima; Laksdya Budi Purwanto, AAL 1989, Danpushidrosal, pensiun April 2026. Kelimanya berasal dari Korps Pelaut, korps utama di TNI AL. Memang ada Letjen Marinir Nur Alamsyah, AAL 1989, Komandan Kodiklatad, pensiun November 2025.  Namun karena korps utama di TNI AL adalah Korps Pelaut dan domain TNI AL adalah  di laut bukan di darat, maka jenderal Marinir tidak akan pernah menjadi KSAL. Bahkan dalam sejarah TNI, belum pernah ada perwira tinggi Marinir yang menjadi KSAL.  Jika belum ada mutasi dan promosi jenderal bintang dua AL ke bintang tiga pada Januari hingga April 2025 ini, lanjut Selamat Ginting, maka tidak akan ada dinamika yang luar biasa. \"Tidak ada kejutan yang mengubah kandidat pengganti Laksamana Muhammad Ali,\" ujar dosen tetap FISIP UNAS itu. Dikemukakan, apabila mengacu pada regenerasi, maka pengganti Muhammad Ali berasal dari lulusan AAL 1990 atau 1991. Oleh karena itu peluangnya ada pada Irwansyah dan Erwin S. Aldedharma. Namun biasanya calon KSAL adalah perwira tinggi Korps Pelaut yang masih berdinas di lingkungan TNI AL, TNI, maupun Kemhan. Sedangkan Irvansyah kini berdinas di Bakamla.  \"Bahkan hingga saat ini belum pernah ada KSAL yang berasal dari posisi Kepala Bakamla,\" ungkap Ginting. Jika tradisi itu tetap dilaksanakan, lanjut Ginting, maka peluangnya hanya ada pada Erwin S. Aldedharma. Dia seangkatan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Akmil 1991.  \"Erwin juga paling muda di antara lima Laksdya, dan pensiunnya masih panjang hingga Juni 2028,\" kata Ginting. Erwin dalam jabatan bintang dua dan tiga menduduki posisi-posisi strategis, yakni: Pangkolinlamil (2021—2022), Wadanjen Akademi TNI (2022—2023), Pangkoarmada I (2023), Pangkogabwilhan I (2023), dan Wakil KSAL (2023—sekarang). (*)

Jika Aguan Mangkir Lagi, Dia Kehilangan Hak Hukum

Oleh Juju Purwantoro | Kuasa Penggugat Proyek PIK-2 PERSIDANGAN Perdata untuk jadwal yang ke 3 dengan Tergugat Sugianto Kusuma alias Aguan Cs akan dilaksanakan pada Senin (20/1/25) di PN Jakarta Pusat. Pada sidang sidang sebelumnya Aguan dan sebagai turut Tergugat Antoni Salim, Joko Widodo, dll, tidak pernah hadir.  Majelis hakim beralasan alamat tidak ditemukan dan Aguan tidak dikenal, terkesan dicari-cari (tidak masuk akal).  Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) para Penggugat (prinsipal) diwakili oleh kuasa hukumnya antara lain Juju Purwantoro,SH,MH, DR.Herman Kadir, SH,MH, Ahmad Khozinudin, SH, dkk. Apa yang telah dilakukan oleh Aguan, Cs, melalui kaki tangannya telah memaksa secara sepihak agar warga menjual lahannya atau digusur paksa. Mereka juga menimbun/menguruk lahan, sawah dan empang- empang milik warga, juga kaki (sungai) milik publik. Aguan Cs melalui PT Agung Sedayu patut diduga keras juga telah membuat pagar laut dengan bambu di laut area Kecamatan Muncung sampai Paku Haji Banten, sepanjang sekira 11 km secara sepihak. Walaupun sampai saat ini, tidak ada ada satupun pihak yang mengakui telah membangunnya.  Pihak Aguan dan kroni-kroninya sebagai tergugat jika pada sidang ke 3 nanti tidak hadir juga, maka mereka bisa \'kehilangan hak hukumnya\' untuk membela diri. Jika hal itu terjadi, maka hakim dapat melanjutkan sidang tanpa kehadiran Tergugat, dan hakim dapat menjatuhkan putusan (verstek). Putusan verstek bisa dijatuhkan,  karena Tergugat tidak hadir setelah dipanggil secara patut. Tergugat juga tidak menyuruh orang lain (kuasa hukum) untuk menghadap menggantikannya, walau tenggang waktu dan tata tertib hukum acara telah dipenuhi. Adapun, dasar hukum putusan verstek dapat disimak dalam ketentuan Pasal 125 HIR, Pasal 149 ayat (1) RBg, dan Pasal 78 Rv, sebagai berikut : Pasal 125 HIR ;Jika tergugat tidak datang pada hari perkara itu diperiksa, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, meskipun ia dipanggil dengan patut, maka gugatan itu diterima dengan tidak hadir (verstek), kecuali kalau nyata kepada pengadilan negeri bahwa pendakwaan itu melawan hak atau tidak beralasan. Perbuatan yang telah dilakukan oleh Aguan Cs, jelas telah merugikan dan membuat sengsara rakyat pesisir pantai Banten. Sebagai salah satu konglomerasi (9 naga di Indonesia), Aguan tentu memiliki budget yang luar biasa besar, untuk membangun ambisi proyeknya (PIK-2). Tentu kemungkinan besar proyek tersebut dapat \'mendomleng dan berlindung\' dibalik PSN yang lokasinya bersebelahan dengan PIK 2. Pemerintah melalui Permenko Nomor 6 tahun 2024dari 14 PSN baru tersebut, salah satu di antaranya berada bersebelahan dengan kawasan PIK 2, yakni pengembangan Green Area dan Eco-City  (Tropical Coastland). Kawasan PSN yang dimaksud pemerintah tersebut, lokasinya berhimpitan dengan proyek PIK-2, tidak tertutup kemungkinan terjadi \'penyelundupan hukum\' oleh PT Pantai Indah Kapuk. Mereka bisa saja mengklaim bahwa area tersebut adalah juga bagian dari PSN. Sebagai PSN pemerintah akan menggunakan lahan seluas 1.756 hektar, sementara total luas lahan yang diklaim milik PIK-2 sebesar lebih kurang 30.000 hektar. Gugatan para Penggugat adalah PMH, yaitu perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Unsur-unsur PMH dapat berupa pelanggaran terhadap hak orang lain, kewajiban hukum, atau adanya kesalahan.  Dalam hukum perdata, PMH sesuai Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Unsur-unsur PMH dalam hukum perdata; perbuatan yang menyebabkan kerugian, dilakukan dengan kesalahan, ada hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian. Oleh karena PMH tersebut, para korban (proyek PIK-2) dapat mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pelaku (Aguan, Cs). Ganti rugi ini dapat berupa ganti rugi nominal, kompensasi, atau penghukuman sesuai vonis hakim.  (*).