ALL CATEGORY

Fahri Hamzah Kritik Pengusung Perubahan untuk Tidak Abu-abu

JAKARTA | FNN  - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Hamzah melontarkan kritikan pedasnya ke pasangan calon (paslon)  peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024, yang mengusung tema \'perubahan\' dan tidak abu-abu alias hitam putih, di berbagai pertemuan dengan rakyat.  Sebab di sisi lain, lanjut Fahri, para pendukungnya masih menikmati posisi \'empuk\' sebagai anggota keluarga besar kabinet Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma\'ruf Amin yang jelas-jelas sedang mereka kritik. \"Kan kesannya jadi nggak serius pertarunganya, kalau semua masih jadi anggota kabinet koalisi Pak Jokowi,\"  kata Fahri melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/12/2023). Bahkan, Wakil Ketua Umum  Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini menyebut kalau yang dilakukan paslon bersama partai-partai koalisinya, terkesan mengadu domba rakyat dengan tema perubahan dan tidak abu-abu alias hitam putih-nya itu. \"Apa namanya kalau begini? Ingat dong, kalian masih merupakan anggota keluarga besar kabinet Jokowi-Ma\'ruf,\" sentil Fahri lagi. Lanjut Fahri, Partai Gelora sebagai yang di luar kabinet, sangat prihatin kalau bertengkar kabinet Jokowi-Ma\'ruf,\" sentil Fahri lagi. Lanjut Fahri, Partai Gelora sebagai yang di luar kabinet, sangat prihatin kalau bertengkar yang terlalu keras dalam kontestasi di Pemilu 2024 ini. \"Mendingan kalian ikut aku jadi caleg dan bertempur meminta mandat rakyat, daripada ngomong perubahan ternyata oh ternyata ... ,\" sindir Caleg DPR RI dari Partai Gelora Indonesia untuk Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I tersebut. (ida)

Dua Satu Dua dan Tiga Jihad

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  DALAM rangka 212--dua satu dua, diadakan agenda \"munajat kubro\" untuk keselamatan NKRI dan Palestina. Acara yang dimulai jam 03.00 itu menjadi penting karena di samping sebagai ajang silaturahmi sesama kaum muslimin yang berjuang demi agama, bangsa dan negara, juga untuk \"mengetuk pintu langit\" agar menyelamatkan bangsa Indonesia dan bangsa Palestina.   Penguatan semangat juang berbasis agama tidak lain adalah untuk memperkokoh \"jihad fi sabililah\" baik di Indonesia maupun Palestina. Berjihad dalam spektrum luas yang berakar sama yakni melawan kemungkaran, kezaliman dan ketidakadilan. Munajat adalah jalan untuk mencapai kemenangan dengan tawakal dan yakin akan pertolongan Allah \"nashrun minallah wa fathun qorib\". Allah Yang Maha Kuasa.  Tiga amanat jihad dari silaturahmi dua satu dua adalah : Pertama, momentum untuk turut berjihad bersama bangsa Palestina. Saudara kita yang sedang berjuang melawan kebiadaban Zionis Israel. Sebagian besar rakyat teraniaya oleh pembantaian dan penjagalan yang tidak lain adalah genosida. Tenaga, harta dan do\'a kontribusikan untuk berjihad bersama.  Kedua, berjihad melawan agen-agen Zionis yang ada di Indonesia. Kasus penyerangan muslim yang sedang mengadakan aksi solidaritas di Bitung oleh pasukan Kristen Manguni yang berbendera dan beratribut Zionis Israel adalah bukti ancaman nyata. Minoritas arogan itu berlindung di balik kekuasaan sekuler berbaju pluralisme. Kelompok teroris ini harus dilawan dan dibasmi oleh umat.  Ketiga, berjihad melawan rezim yang tidak berpihak pada umat. Rezim yang mendahulukan kepentingan famili, kroni dan oligarki. Rezim berbau korupsi, kolusi dan nepotisme. Fir\'aunisme merasa benar sendiri. Buta tuli pada suara kebenaran dan kejujuran. Namrudisme membungkam lawan yang berargumen sehat. Semata memelihara kebodohan. Jokowisme menjadi isme baru lokal yang berindikasi pada perbudakan kaum elit tersandera.  Munajat harus diawali dengan taubat dan berniat berbuat untuk memperkuat umat. Menangis itu penting sebagai bukti kita dekat. Akan tetapi kesiapan untuk mengorbankan jiwa dengan tetesan darah merupakan tuntutan jihad. Nabi  mencontohkan dan diikuti oleh para Sahabat.  Dua satu dua (212) bukan semata angka tapi api perjuangan untuk berkhidmat pada agama, bangsa dan negara. Berjalan dan berlari dengan gagah perkasa. Tidak goyah oleh rayuan dan tidak takut pada ancaman atau tekanan.  Umat perlu menjawab pertanyaan Allah \"Hal adullukum alaa tijaarotin tunjiikum min adzaabin aliim \"--Apakah ingin Aku tunjukan transaksi yang dapat menyelamatkanmu dari adzab yang pedih ? Jawabannya adalah \"Iman kepada Allah dan kepada Rosul-Nya serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa\". Allah SWT menegaskan \"dzaalikum khoirulakum in kuntum ta\'lamuun\"--itu yang terbaik bagimu, jika engkau mengetahui.  Nah, selamat bermunajat dan berjihad wahai umat pejuang, engkau bukan pecundang. Saatnya untuk bergerak, bukan hanya menggertak atau berteriak. Cukup sudah terdengar isak dan suara serak. Kini kesempatan untuk menerjang terjang di medan perang.  Allahu Akbar-Allahu Akbar. Ahadun ahad?

Cagub Maluku Dominggus Pakel Banyak Didukung Tokoh Nasional

Jakarta, FNN - Calon penjabat Gubernur Maluku, Mayjen TNI Dominggus Pakel mendapat apresiasi dan dukungan dari tokoh nasional. Pasalnya Pakel telah terbukti saat berdinas di Universitas Pertahanan, BSSN, maupun lembaga pemerintah lainnya.  \"Saya menilai Pak Dominggus Pakel adalah orang yang tepat memimpin Maluku. Di samping dia putra daerah, Pak Pakel juga memiliki segudang prestasi dalam bidang pertahanan dan teknologi informasi,\" kata Ketua Lembaga Kajian Nawacita (LKN) Samsul Hadi kepada media di Jakarta, Jumat (1/11/2013). Samsul menegaskan di era saat ini pimpinan kepala daerah harus memiliki sosok yang tegas namun rendah hati. Sosok itu kata Samsul ada pada diri Dominggus Pakel. Sementara Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI), Umar Wala menyebut Mayjen TNI Dominggus Pakel layak jadi Penjabat (Pj) Gubernur Maluku. Hal itu disampaikan Umar dalam keterangan resminya kepada awak media beberapa hari lalu. Menurut Umar, Dominggus Pakel layak jadi Gubernur Maluku dengan beberapa alasan. “Pertama soal kredibilitas dan dedikasi beliau pak (Dominggus) sudah teruji. Cek aja literatur nya,” kata Umar. Selain itu, Umar menjelaskan bahwa alasan lain adalah Maluku membutuhkan sosok pemimpin yang benar-benar paham tentang perkembangan dunia teknologi. “Maluku kini dalam masa transisi menuju daerah yang melek teknologi. Nah, pak Dominggus punya kapasitas soal itu,“ ujarnya. Ia mengatakan, sebagai calon Pj Gubernur Maluku, Mayjen TNI Dominggus Pakel adalah orang yang tepat. “Ini waktu yang tepat untuk memimpin transisi pemerintahan di Maluku,” imbuhnya. Selain itu, Umar juga menekankan pentingnya pemimpin acap memperjuangkan keadilan bagi negerinya, seperti pada zaman khalifah Umar bin Khattab yang memilih para pemimpin berdasarkan kriteria tersebut. “Kriteria itu ada pada beliau. Maka patut saya sampaikan pak Dominggus sangat layak,” tandasnya. Umar menambahkan, Dominggus Pakel punya misi yang mulia dalam membangun Maluku ke depan. “Panggayo dan toma arus sama-sama adalah misinya untuk membangun tanah Maluku. Sebab itu adalah kekuatan orang Maluku,” ucap Umar. Seperti diketahui bahwa calon penjabat Gubernur Maluku Mayjen TNI Dominggus Pakel telah mendaftarkan diri sebagai calon penjabat Gubernur Maluku, pada Rabu, 22 November 2023. Secara singkat ia mengatakan, semua orang di Maluku adalah bersaudara. \"Kita harus panggayo (mendayung perahu) bersama, toma (menantang arus) sama-sama karena itu merupakan kekuatan orang Maluku agar kita satu satu darah dan satu hati, Tuhan memberkati kita semuanya,\" tandasnya. Dominggus Pakel sebelumnya menjabat berbagai jabatan di Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan termasuk sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi Pertahanan Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan. Mayjen TNI Dominggus Pakel pada 2020 berpindah dari Kementerian Pertahanan ke Universitas Pertahanan sebagai Dosen Tetap, kemudian 2021 ditugaskan ke BSSN sebagai Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi sebelum akhirnya menjabat sebagai Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN pada tahun 2022. Mayjen (TNI) Dominggus Pakel, S.Sos,M.M.,S.I., lahir di Ambon, Provinsi Maluku pada 15 Mei 1967. Ia merupakan lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier tahun 1991 yang selanjutnya mengikuti Pendidikan Perwira Lanjutan 1 Tahun 1997 dan 2 pada tahun 2000.  Dominggus Pakel kemudian mengikuti Sekolah Staf dan Komando TNI AD pada tahun 2009. Dominggus Pakel menjabat berbagai jabatan di Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan termasuk sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi Pertahanan Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan. Pada tahun 2020 Dominggus Pakel berpindah penugasan dari Kementerian Pertahanan ke Universitas Pertahanan sebagai Dosen Tetap. Selain itu, pada tahun 2021 Dominggus Pakel ditugaskan ke BSSN sebagai Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi sebelum akhirnya menjabat sebagai Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN pada tahun 2022. Tanda Kehormatan yang diraih Dominggus Pakel diantaranya Satyalencana Kesetiaan I Tahun dan Satyalencana Kesetiaan II Tahun. Mayjen TNI Dominggus Pakel masuk tiga besar dalam pemilihan calon Pj Gubernur Maluku. Ketiga calon yang terpilih yaitu Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman Ia diprediksi banyak pihak bakal dipilih oleh Presiden Joko Widodo. (sir)

Fraksi PKS DPR RI Datangi HAM PBB di Swiss Suarakan Kemerdekaan Palestina

Jakarta | FNN - Fraksi PKS DPR RI melakukan pertemuan dengan Wakil Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) Nada al Nashif di Jenewa Swiss pada Kamis (30/11/2023).  Delegasi Fraksi PKS dipimpin oleh Ketua Majelis Syura PKS Dr. Salim Segaf Aljufri dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini didampingi Duta Besar Achsanul Habib dari PTRI Jenewa. Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kehadiran Fraksi PKS di KTHAM PBB merupakan bagian dari lawatan diplomasi parlemen untuk perdamaian dan kemerdekaan Palestina yang sudah dua bulan ini digempur agresor Israel.  \"Kehadiran Fraksi PKS juga bertepatan dengan Peringatan Hari Solidaritas Internasional PBB untuk Rakyat Palestina yang diperingati setiap tanggal 29 November,\" katanya. Melalui momentum tersebut, Fraksi PKS mengingatkan bahwa PBB masih berhutang janji kemerdekaan rakyat Palestina yang diserukan Majelis Umum PBB sejak tahun 1978 berdasarkan Resolusi PBB 32/40 B. \"Bahwa rakyat Palestina sampai detik ini belum mendapatkan hak-haknya, mulai hak paling dasar yaitu hak hidup yang aman dan damai, hak menentukan nasib sendiri, hingga hak kemerdekaan dan kedaulatan atas wilayahnya yang dirampas paksa oleh Israel,\" tandasnya. Sementara itu, Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri dalam sambutannya mengatakan bahwa jaminan hak asasi manusia dan keadilan adalah prioritas tertinggi dalam upaya menjaga ketertiban dan perdamaian dunia sebagaimana amanat konstitusi Indonesia, UUD 1945.  \"Karenanya kami sangat prihatin dan bersedih dengan berbagai konflik, perang, penindasan, diskriminasi, bahkan penjajahan yang masih terjadi di berbagai belahan dunia terutama apa yang terjadi di Gaza Palestina 2 bulan ini,\" ungkapnya.  Menteri Sosial RI 2009-2014 ini berharap PBB dengan seluruh kewenangan dan otoritas yang dimiliki dapat melakukan intervensi Pertama, untuk menghentikan kekerasan,  pembunuhan, dan genosida rakyat tak berdosa di Gaza Palestina Kedua, untuk menegakkan HAM dan keadilan rakyat Palestina dalam meraih kemerdekaannya.  Ketiga, untuk menginvestigasi Israel atas semua pelanggaran HAM, pelanggaran hukum humaniter, dan pengabaian berbagai konvensi serta resolusi PBB.  Keempat, untuk menegakkan hukum dan sanksi yang tegas atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel selama pendudukan tanah Palestina. \"Dunia harus menghentikan Israel atas segala bentuk aneksasi, okupasi, dan penjajahannya di wilayah Palestina. Sebaliknya, bangsa Palestina harus mendapatkan hak kemerdekaannya di tanahnya sendiri. Inilah solusi perdamaian yang harus kita wujudkan bersama,\" pungkas Dr. Salim. (Sur)

LBH Sebut Demokrasi Telah Dikooptasi Penguasa

Jakarta | FNN - Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana mengatakan, demokrasi yang dijalankan hari ini sangat jauh dari kata ideal dan cenderung digunakan penguasa untuk mencapai tujuannya.  \"Dalam sebuah negara demokrasi, kebebasan berpendapat juga berbicara dari rakyat sangat penting. Karena prinsip demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Dia berhak bicara agar kepentingannya didengar dan kebutuhannya dipenuhi oleh penguasa,\" tegas Arief pada Jumat (1/12/2023).  Kemudian sejatinya kebebasan berpendapat itu dijamin, dilindungi sebagai pondasi dari demokrasi. Namun kenyataan hari ini, sikap-sikap aparat, Undang Undang yang berlaku seperti UU ITE, UU KUHP justru membelenggu suara rakyat dan anti kritik.  \"Jika kita membaca hasil dari Indikator Politik, 60-70% masyarakat Indonesia mereka takut untuk berpendapat. Tidak percaya pemerintah bisa menerima kritik. Wajar kalau indeks demokrasi di Indonesia terjun bebas,\" jelas Arif.  Intimidasi dan tekanan diterima oleh orang-orang yang mengkritisi pemerintah. \"Represi bukan hanya fisik, tetapi bisa juga di-bully, offline-online, akunnya bisa dibajak. Lebih besar ancamannya. Dan ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi,\" tegas Arif lagi.  Pun jika berharap pada hukum dan aparat penegak hukum. Arif menilai sekarang ini hukum justru dijadikan alat untuk melegitimasi praktek penyalahgunaan wewenang. Dia mencontohkan penggunaan aparat pemerintah seperti ASN, TNI-Polri, termasuk aparat desa beberapa waktu lalu dalam kampanye.  \"Padahal mereka tidak boleh ikut politik praktis, berkampanye. Ketika kemudian mereka dimanfaatkan untuk melabrak aturan, itu jelas penyalahgunaan wewenang, tidak sesuai prinsip demokrasi. Tidak fair,\" ungkap Arif.  Dengan begitu lanjut dia, banyak penyelewengan, sehingga sulit untuk percaya bahwa Pemilu kita kedepan akan berlangsung Jujur dan Adil. Sementara itu, Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai suasana kebatinan masyarakat tengah sensitif dengan isu demokrasi. Hal itu muncul ketika ada berbagai pelarangan yang menghambat kebebasan masyarakat sipil untuk bersuara dan menyampaikan pendapat. \"Saya kira ini suasana kebatinan yang dirasakan oleh masyarakat sipil, misalnya ada kasus pelarangan diskusi, pencegahan beberapa orang yang ingin diskusi di kampus karena ada intervensi kekuasaan, kemudian beberapa kawan yang mengkritik pejabat publik dilaporkan ke polisi, bahkan ada yang menghadapi proses hukum,\" jelasnya. Gufron menyoroti beberapa kasus yang terjadi seperti Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang kini berhadapan dengan hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Bahkan yang terbaru Ketua BEM UI Melki Sedek Huang juga dikabarkan menerima intimidassi akibat mengkritik Putusan MK Nomor 90. \"Saya kira itu beberapa tanda yang dirasakan masyarakat dari menurunnya kebebasan sebagai cerminan dari demokrasi yang mengalami regresi,\" tambah Gufron. Berbagai kejadian itu juga dinilai menjadi potret yang secara induktif menggambarkan situasi umum hari ini. Kebebasan di ruang publik untuk kritis, berekspresi, berorganisasi, berdiskusi itu menghadapi dinamika politik elite yang anti terhadap kebebasan. Ditandai Politik Dinasti Gufron menilai kondisi dan situasi demokrasi di Indonesia tengah mengalami kemunduran serius, terutama di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, kemunduran demokrasi Indonesia semakin nyata saat Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 90 terkait batas usia capres dan cawapres yang dinilai melanggengkan politik dinasti. \"Demokrasi Indonesia mengalami de-konsolidasi, regresi. Indikatornya banyak. Puncak dari kemunduran itu salah satunya ditandai dengan politik dinasti yang dimuluskan lewat Putusan MK No.90,\" tegasnya. Bahkan jauh sebelum Putusan MK muncul, publik juga sudah dihantui ketakutan untuk berbicara kritis di ruang publik.  \"Sebelumnya kan sudah banyak yang secara kritis menyoroti situasi kebebasan di ruang publik yang menurun. Orang takut untuk bicara, menyuarakan pandangan kritisnya ke pemerintah, presiden, DPR, dan elite politik. Beberapa di antaranya ada yang dilaporkan ke polisi, dikriminalisasi,\" kata Gufron. Karena itu, Gufron menyayangkan penguasa saat ini yang muncul dari mekanisme demokrasi justru menyerang demokrasi. “Padahal mereka misalnya presiden, elite politik lain yang duduk dalam kekuasaan kan mereka muncul dari mekanisme politik demokrasi. Tapi justru mereka menjadi aktor yang menyerang demokrasi, kebebasan. Tentu itu menjadi sebuah ironi,\" pungkasnya. (Sur)

Keamanan IT KPU Harus Diperkuat, Waspadai Sabotase Rekapitulasi Suara Pemilu

Jakarta | FNN  - Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan audit keamanan IT secara menyeluruh, memperkuat perlindungan data-data pemilih agar tidak disalahgunakan saat pemilihan suara nanti.  \"Rekayasa data rekapitulasi dimungkinkan, pertama karena artinya sistem keamanan TI, internet platform maupun database KPU dalam posisi tidak aman,\" tegas Heru pada Jumat (1/12/2023).  Modus yang bisa dilakukan adalah dengan mencatut data, membuat KTP siluman, dan mencoblos pada menit-menit terakhir sebelum TPS dibuka.  \"Bisa jadi akan membuat KTP palsu yang akan digunakan saat pencoblosan pemilu 2024 an pilpres pada 14 Februari mendatang. Ini harus diantisipasi, karena biasanya ketika menjelang penutupan suara, 1 jam sebelumnya, dimungkinkan orang yang belum memili bisa memilih, yang tidak terdaftar bisa menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP,\" ungkap Heru.  Dan biasanya mereka akan menggunakan KTP tersebut bukan di wilayah DPT.  Selain itu, ada metode lain yang tidak kalah jahat, bisa mengacak-ngacak Pemilu kita.  \"Dan selain data yang diambil, dengan hacker masuk ke sistem KPU, maka ya bisa saja nanti mereka mengacak-acak sistem IT KPU lainnya termasuk rekapitulasi penghitungan suara. Sehingga masalah ini jangan dianggap sepele, tapi harus diperkuat keamanan siber dan keamanan datanya,\" tegas Heru.  \"Kita harus antisipasi pemilu 2024 ini , pilpres, menjadi pemilu dan pilpres yang berkualitas,\" tambah Heru.  Belajar dari kasus hacker Jimbo, Heru merasa KPU tidak melindungi data-data mereka dengan baik.  \"Memang kalau kita lihat data-data tersebut, secara data yang formatnya memang sudah tidak melakukan  enkripsi, artinya ada ada kelalaian KPU, harusnya data tersebut dilakukan enkripsi,\" jelas Heru. Maka tidak heran jika data-data ini mudah diretas.  Untuk itu, Heru tetap mendorong KPU melakukan audit IT menyeluruh. \"Memang biasanya kalau ada peretasan biasanya perlu dilakukan audit keamanan IT secara menyeluruh. Jadi memang ada prosedur yang harus dilakukan untuk melihat bagaimana kebocoran terjadi dan dari mana kebocoran. Apakah juga KPU sudah melakukan hal hal yang memang berupaya untuk mencegah kebocoran tersebut terjadi,\" jelas Heru. Lebih Jujur Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay meminta agar KPU tidak menganggap sederhana persoalan kebocoran data pemilih dari website KPU.  Kabar kebocoran itu bisa memicu respons publik dan berimbas pada kepercayaan publik terhadap muruah lembaga, bahkan memunculkan persepsi negatif di mata publik. \"Memang kita jangan menganggap enteng bahwa satu hal itu berdiri sendiri. Jadi bisa merembet ke hal yang lain. Ini kan persoalan kepercayaan, persoalan persepsi,\" ungkapnya. Saat ini, publik tengah dilanda kekhawatiran terkait data mereka yang ada di server KPU dan lebih luas pada legitimasi hasil pemilu.  Menurut Hadar, adanya anggapan bahwa kebocoran data bisa memengaruhi hasil pemilu adalah persepsi publik saat merespons kerentanan sistem KPU. Kendati demikian, Hadar menilai terlalu jauh untuk mengaitkan kebocoran data pemilih dengan rekayasa hasil pemilu. \"Bahwa data ini kemudian bisa dimanfaatkan ke suara, itu agak jauh. Kalaupun ada pemanfaatan, tetap ada sistem-sistem, benteng-benteng yang memagari suara yang diberikan. Tapi kalau persoalan persepsi orang, pemahaman orang, itu kan tidak semuaya tahu secara rinci,” tambah komisioner KPU periode 2012-2017 itu. \"Data suara kan belum ada, suara baru nanti terbentuk. Jadi tidak menyambung. Jadi jauh kalau toh ada sambungannya,\" terusnya. Menurutnya, KPU tidak bisa lagi menjawab persoalan tersebut dengan normatif. KPU harus bersikap terbuka dan memberikan penjelasan gamblang terhadap kejadian tersebut.  \"Bagi saya, kejujuran itu menjadi penting, cepat, dan kemudian membuka sebetulnya apa yang terjadi. Sehingga masyarakat semua akan paham. Keterbukaan itu penting, selain melibatkan banyak pemangku kepentingan lain di luar yang punya kompetensi, para akademi, ahli IT, profesional IT. Jadi jangan hanya mengandalkan lembaga negara, tapi terbukti (kebocoran data),\" pungkasnya. (Sur)

Sidang Paripurna DPD RI Dukung Kemerdekaan Palestina dan Kecam Agresi Militer Israel

Jakarta | FNN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung dan mengapresiasi peran pemerintah dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. DPD RI mengecam agresi militer Israel atas Palestina dan minta agresi militer itu segera dihentikan. \"Demi kemanusiaan kita tidak boleh mundur memperjuangkan kemerdekaan Palestina, dan mengecam agresi militer Israel yang telah melanggar hukum humaniter internasional,\" ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono didampingi Sultan B Najamudin saat memimpin Sidang Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (1/12/23). \"Hal ini menjadi sikap resmi DPD RI dalam menyikapi berbagai permasalah bangsa saat ini,\" lanjut Nono  Pada sidang paripurna ini, Komite I DPD RI melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait Tahapan Persiapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Pandangan DPD RI terhadap 27 RUU tentang Kabupaten/Kota. \"Selain itu, pada raker dengan MenPAN RB Komite I kami meminta prioritas khusus pada tenaga kesehatan, pendidik, serta Satpol PP, menjadi PPPK, dan mewujudkan birokrasi yang lebih baik,\" tukas Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma. Selanjutnya, Wakil Ketua PPUU Ajiep Padindang menjelaskan hasil pelaksanaan tugas PPUU terkait pemantauan dan peninjauan UU No.30 tahun 2014 tentang Adminsitrasi Pemerintahan (UU AP).  \"PPUU melihat UU tersebut tidak efektif dalam kerangka melaksanakan tujuan awal pembentukannya yakni mendorong good governance, selain itu, eksistensi dan substansi UU AP belum banyak dipahami oleh para pihak terkait,\" jelas Ajiep. Pada sidang ini, Komite II meminta pengesahan atas Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Serta Perubahannya Dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Serta Perubahannya Dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. \"RUU Komite II Tahun 2024 yakni Revisi atas UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan pengawasan UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus,\" ujar Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin. Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Mirati Dewaningsih melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, dan hasil perkembangan pelaksanaan tugas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Bahasa Daerah yang disusun Komite III. \"Pada tanggal 22 November 2023, Komite III telah melaksanakan Rapat Bersama Komisi X DPR RI dengan agenda penyampaian penjelasan DPD RI sebagai pengusul RUU tersebut,\" ungkap Mirati. Setelahnya, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Fernando Sinaga menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Komite IV yaitu Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang difokuskan pada Pengelolaan Barang/Aset Milik Daerah. Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. \"DPD RI menegaskan pentingnya evaluasi terhadap UU Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, karena regulasi ini telah berumur hampir 20 tahun,\" beber Fernando. Selanjutnya pada sidang ini, Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow melaporkan laporan hasil pelaksanaan tugas terkait Hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024. \"BULD mengharapkan Ranperda ini mendorong kemandirian daerah, serta memberikan stimulasi dalam melaksanakan pembangunan di daerah,\" tukasnya. Selanjutnya berturut-turut laporan alat kelengkapan DPD RI yang tidak mengambil keputusan adalah PURT, BK, BKSP dan BAP DPD RI.  Di akhir sidang, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyatakan DPD RI mengapresiasi kinerja Mahkamah Konstitusi  dalam memutuskan perkara etik Hakim Konstitusi yang terjadi, serta mendukung adanya netralitas ASN TNI/Polri dalam Pemilu 2024 dalam rangka mewujudkan pemilu damai dan bermartabat bagi demokrasi Indonesia yang lebih baik. Menutup sidang paripurna, Nono mengharapkan agar setiap anggota dapat memaksimalkan waktu dan kegiatan reses dalam menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat dan daerah.  \"Seluruh hasil penyerapan aspirasi di daerah dapat disampaikan pada sidang paripurna pembukaan 3 Januari 2024, DPD RI dari daerah untuk Indonesia,\" pungkas Nono. (Sur)

Data Pemilih KPU Bocor, Integritas Gelaran Pemilu Dipertaruhkan

Jakarta | FNN - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menilai kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan kepada penyelenggara pemilu, bahkan legitimasi dan integritas penyelenggaraan pemilu juga berkurang.  \"Publik mungkin akan bertanya-tanya dengan keandalan sistem informasi pemilu, termasuk yang digunakan untuk penghitungan hasil pemilu, karena adanya kerentanan-kerentanan keamanan sistemnya,\" tegas Wahyudi Djafar, Kamis (30/11/2023). Menurutnya, hal itu juga berdampak pada turunnya kepercayaan publik terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Sistem yang rentan dan berisiko tinggi terhadap serangan juga akan mengurangi legitimasi pemilu. \"Karena adanya risiko kerentanan ini (risiko serangan), sehingga legitimasi pemilu juga berkurang,\" ujarnya. Terlebih, kebocoran data tidak terjadi sekali saja, tetapi berulang. Kejadian itu pun tidak diikuti dengan evaluasi dan investigasi tuntas untuk mencegah kasus yang sama terjadi lagi.  \"Justru setiap kali ada insiden kebocoran, yang ada penyangkalan. KPU sendiri belum memiliki kebijakan data pribadi yg baik untuk memastikan perlindungan data pribadi yang mereka kelola,\" kata Wahyudi. Wahyudi berharap insiden kebocoran ini bisa diselesaikan secara tuntas, untuk memberi pembelajaran bagi perbaikan kebijakan internal dan sistem perlindungan data KPU, termasuk juga sistem keamanan sibernya. \"Sehingga publik bisa percaya dengan seluruh sistem informasi yang dikembangkan KPU,\" pungkasnya. Lebih Profesional Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati menyayangkan terjadinya kebocoran Data Pemilih Tetap (DPT). Dia minta KPU segera membenahi masalah ini, untuk memberi rasa aman bagi pemilih maupun menjaga kredibilitas Pemilu.  \"ni jadi salah satu kekhawatirannya. Kita sebagai publik sekarang seolah-olah tidak bisa apa-apa, padahal kita dengan sukarela menyerahkan dan mempercayakan data pribadi kita untuk digunakan dalam kepentingan pemilu. Seharusnya data ini bisa dijaga betul oleh yang menggunakan data ini,\" kata Khairunnisa, Kamis (30/11/2023).  Untuk itu dia meminta KPU lebih profesional lagi membenahi sistem teknologi terlebih  sistem keamanan siber mereka.  \"Dalam penggunaan teknologi KPU perlu mempersiapkan semuanya dengan matang, mulai dari kesiapan perangkatnya, SDM, kebersihan siber, dan sebagainya. Walaupun untuk pemungutan kita masih manual, tapi KPU  menggunakan teknologi untuk tahapan pemilu yang lainnya. Seperti pendaftaran pemilih, sehingga ini pun perlu dipersiapkan dengan matang juga perangkat teknologinya,\" tegas Khairunnisa.  Belajar dari kasus ini, KPU perlu terus berbenah diri dan  publik perlu mendapatkan penjelasan apakah KPU sudah melakukan pemrosesan data pribadi dengan baik, termasuk juga dengan keamanan sibernya. Sebelumnya, situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan tautan kpu.go.id, kembali menjadi sasaran serangan siber oleh peretas atau hacker. Kali ini, peretas dengan nama anonim \'Jimbo\' mengklaim telah berhasil mendapatkan sekitar 204 juta data pemilih tetap (DPT) dari situs penyelenggara pemilu itu. (Sur)

Jangan Salah Pilih Capres agar Reformasi Tidak Kembali ke Titik Nol

Jakarta | FNN - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk bijaksana menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menambahkan, jika salah pilih, maka cita-cita reformasi terancam hilang.  \"Mengingatkan bagi semua warga yang berhak memilih jangan lupa akan rekam jejak buruk calon pemimpin di masa lalu, yang belum jelas pertanggungjawaban hukum dan moralnya. Jika warga masyarakat salah memilih maka kita akan kembali harus memperjuangkan reformasi yang sekarang terancam hilang oleh ambisi kekuasaan tanpa moralitas ini,\" tegas  Petrus pada wartawan, Kamis (30/11/2023).  Dalam pidatonya Megawati di Jakarta beberapa waktu lalu, mantan Presiden RI ke-5 ini mengingatkan bahwa pada dasarnya reformasi adalah untuk membatasi kekuasaan. Sebagai sebuah amandemen, aturan tersebut mestinya cukup diikuti, dan tidak boleh dilanggar.  \"Sebagai seorang mantan Presiden RI dan sebagai Ketua Umum Partai nasionalis terbesar di Indonesia, pernyataan keras Bu Mega dalam Rakernas PDIP soal pentingnya praktek bernegara tetap berada dalam frame konstitusi demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat,\" jelas Petrus.  Harus ada orang-orang yang mengingatkan maksud dan tujuan kita bernegara, menjalankan demokrasi dan melaksanakan Pemilu yang Jurdil. \"Menjaga demokrasi yang tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, terutama lewat pemilu yang jujur, adil dan bebas tanpa ada pemaksaan kehendak, tanpa ada kecurangan, tanpa intimidasi, dan sebagainya,\" kata Petrus.  Gelaran kampanye Pemilu sudah dimulai. Semua pihak harus menjunjung prinsip-prinsip Pemilu tanpa intervensi. \"Prinsip-prinsip pemilu harus ditegakkan, karena Indonesia adalah negara hukum menuntut adanya pemilu yang jujur dan damai, peradilan yang bebas tanpa intervensi, perlindungan terhadap HAM dengan tetap menghargai pembatasan yang dilakukan oleh UU untuk menjamin HAM orang lain,\" tandas Petrus. Kesadaran Masyarakat Dalam kesempatan terpisah, pakar politik Prof. Ikrar Nusa Bakti menilai berbagai upaya intervensi di bidang hukum dan politik yang terjadi akhir-akhir ini untuk melanggengkan sebuah kekuasaan telah membahayakan demokrasi Indonesia.  \"Kami yang selama ini selalu bersuara keras itu bukan kita ingin menginjak konstitusi tapi kita ingin presiden menghormati konstitusi dan mengembalikan demokrasi pada rel yang benar. Ini bukan lagi haus kekuasaan tapi benar-benar seperti kata orang Jawa bilang adalah gragas, artinya rakus,\" tandasnya di Jakarta, Kamis (30/11/2023). Mantan Duta besar Indonesia untuk Tunisia ini menegaskan, \"Berpolitik itu harus ada etika!\" Etika itu sangat penting dan erat kaitannya dengan daya tahan politik.  Dia menambahkan bahwa kita harus berhenti berpikir bahwa semua orang Indonesia \'memiliki niat baik\'. Dia mengkritisi tajam sikap-sikap politik Joko Widodo yang berlaku seperti seorang raja sekarang ini. \"Untuk itulah, saya berharap agar masyarakat bisa melihat dan sadar akan adanya upaya-upaya menciderai demokrasi bangsa. Hal itu berbahaya bagi masa depan Indonesia, sehingga diperlukan kekuatan bersama,\" pungkasnya. (Sur)

AMU Mantan Wartawan Jawa Pos Gowes SBY - JKT Tuntut Tunjangan Hari Tua Para Eks Awak Media

JAKARTA | FNN  - Mantan wartawan senior Jawa Pos (JP), Abdul Muis berusia 60 tahun, Gowes Surabaya-Jakarta (800 Km). Setelah lima hari menempuh perjalanan, akhirnya mencapai finish di Lapangan Monas, Kamis siang (30/11/2023). Muis nekad Gowes berhari-hari karena ingin menyampaikan aspirasi seluruh mantan awak media Jawa Pos, menuntut dana tunjangan hari tua, yang diabaikan manajemen JP.  Cak Amu -- sapaan akrab Abdul Muis -- menuntut hak saham 20 persen karyawan Jawa Pos, dan dividen yang belum pernah diberikan sejak 2002. Cak Amu mengatakan, banyak teman mantan awak media di seluruh Indonesia yang hidupnya susah karena  tidak mendapatkan hak dana hari tua. Nasib mereka jauh berbeda dengan mantan karyawan Kompas yang sampai sekarang mendapatkan hak pensiun. Paling kecil Rp 5 juta per bulan.                  \"Nah, niat saya gowes ke Jakarta hanya ingin bertemu Komisaris Jawa Pos, Goenawan Mohamad dan para komisaris lainnya untuk mengetuk hati nurani mereka,\"  kata  Abdul Muis di Monas, Jakarta, Kamis (30/11/2023).  Cak Amu berangkat dari Surabaya pada Sabtu (25/11/2023), mengambil start di Tugu Pahlawan, Jalan Pahlawan Surabaya. Dia berangkat dari Surabaya tidak sendirian, karena ditemani 11 para goweser dari Jawa Timur yang tergabung dalam tim GeSS (Gowes Suka-Suka).  Dalam perjalanan, Cak Amu dan 11 goweser pendukungnya mampu bertahan. Meski usianya menginjak kepala 6, Cak Amu dalam mengayuh sepeda dari kota satu ke kota berikutnya kerap meninggalkan para goweser yang lain.  \"Alhamdulillah, semangat saya untuk bisa segera bisa bertemu para komisaris JP Goenawan Mohamad Cs untuk menyampaikan derita panjang para teman-teman pensiunan Jawa Pos, mendapat karunia sehat sampai Monas ini,\" kata wartawan senior yang pernah bertugas jadi redaktur olahraga JP. \"Monas Jakarta sengaja jadi tempat finish dan Tugu Pahlawan Surabaya jadi lokasi start, ini simbol perjuangan melawan penderitaan di masa tua para rekan-rekan mantan Jawa Pos di seluruh Indonesia,\" tambah Cak Amu, yang sudah menjadi kakek dua orang cucu dan masih aktif di profesi jurnalistik ini.  Dana Masa Tua Dana hari tua yang diperjuangkan para awak media Jawa Pos, menurut Cak Amu, terkait dengan pembagian hak saham JP untuk karyawan sebanyak 20 persen sejak tahun 1985. Saham kolektif seluruh karyawan ini di bawah naungan Yayasan Karyawan Jawa Pos.  \"Dulu, kita makmur setahun dapat lebih dari dua belas gaji, dan ada dividen karyawan. Tahun 2000, Dirut JP Eric Samola meninggal terjadi perubahan besar. RUPS 2001, manajemen di bawah kendali Dahlan Iskan membubarkan yayasan. Saham karyawan dititipkan Dahlan untuk dikelola, RUPS juga memerintahkan kepada Dahlan Iskan untuk segera membuat lembaga karyawan baru,\" jelas Cak Amu.  Menurut Cak Amu, selama manajemen Jawa Pos di bawah kendali komisaris Goenawan Mohamad dkk, dan Dahlan Iskan sebagai Dirut selama 20 tahun Yayasan Karyawan tidak pernah dibentuk.  \"Hak-hak karyawan sejak itu tidak lagi secerah sebelumnya. Tidak ada yang berani mempermasalahkan, karena kita takut dipecat,\" ungkap Cak Amu.  Slamet Oerip Prihadi, yang 24 tahun jadi wartawan Jawa Pos sejak awal diakuisisi manajemen Majalah Tempo, menambahkan, tahun 2021 sejumlah mantan karyawan JP diundang Dahlan Iskan, yang kebetulan sudah tidak lagi jadi pucuk pimpinan JP untuk membahas soal 20 persen saham karyawan itu.  Akhirnya, para mantan karyawan menunjuk pengacara Sudiman Sidabukke, SH hingga memperoleh legal standing dan berhasil menempuh cara damai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Majelis hakim menetapkan akta van dading tertuang dalam putusan PN Surabaya Nomor: 125/Pdt.G/2022/PN Surabaya, tanggal 9 Mei 2002.  Isi putusan, memerintahkan Dahlan Iskan membentuk lembaga karyawan bernama \"Yayasan Pena Jepe Sejahtera Surabaya. Selain itu, Dahlan juga diperintahkan mengembalikan saham karyawan JP ke yayasan baru itu.  \"Yayasan berhasil memperoleh Akta Notaris pada 12 Agustus 2022. Namun terjadi stagnasi. Hak saham dan hak dividen dari manajemen Jawa Pos tidak kunjung direalisasikan,\" kata Slamet Oerip yang dikenal dengan inisial Sop. Karena tidak ada iktikad baik manajemen JP dan para komisaris, akhirnya para mantan wartawan dan karyawan JP menunjuk lawyer dari Jakarta, Dr Duke Arie Widagdo, SH, MH, CLA pada 21 Juli 2023. \"Pengacara baru itu langsung bergerak. Membawa kasus ini dipidanakan ke Polda Jatim. Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan untuk dilakukan gelar perkara berlanjut ke penyidikan,\" pungkas Sop, 73 tahun, yang masih aktif memimpin media online CoWas (Konco Lawas) JePe. @   *Joko Irianto Hamid* (Eks. Wartawan JP) 081389665735