ALL CATEGORY

Presiden Prabowo Subianto Buta pada Realitas, hanya Pintar Pidato Imajinasi

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  BERKALI-kali Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa dirinya siap mati demi bangsa dan rakyat Indonesia. Kepala negara juga menyatakan tidak ragu membela kepentingan masyarakat Indonesia. Hal tersebut kembali diulang dalam sambutannya pada Pembukaan Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025). \"Kami tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia. Saya katakan, saya siap mati untuk bangsa dan rakyat Indonesia,\" ujarnya menegaskan. Sebelumnya, Prabowo sempat menyinggung para koruptor yang belum mengembalikan apa yang mereka ambil dari bangsa ini, padahal sudah diimbau secara baik. Prabowo juga menyinggung kebijakan penghematan anggaran yang diperintahkannya. Menurutnya, penghematan itu dilakukan demi memberi makan anak-anak sekolah di Indonesia. \"Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil. Saya mau menghemat uang, uang itu untuk rakyat, untuk memberi makan anak-anak rakyat. Saya ingin memperbaiki semua sekolah di Indonesia. Kita punya 330.000 sekolah,\" ujarnya. Muatan pidato tersebut terus diulang, sementara rakyat disebut sudah lelah, jenuh, dan muak. Presiden dinilai hanya berpidato dalam imajinasi, sementara dalam benak rakyat muncul berbagai pertanyaan: Sampai kapan pidato imajinasi itu akan terus diulang?Apakah tidak mengetahui adanya koruptor besar di sekitarnya, baik dari partai, DPR, anggota kabinet, maupun pejabat negara yang berkolaborasi dengan oligarki? Dengan dalil apa koruptor mau mengembalikan hasil korupsi hanya melalui imbauan? Tragedi anak bunuh diri di NTT karena tidak mampu membeli pulpen dan buku yang harganya kurang dari Rp10.000 disebut sangat memilukan, ketika negara dinilai merampas Rp223 triliun anggaran pendidikan untuk program MBG dan menyumbang Rp16,7 triliun untuk Board of Peace bentukan Trump. Mahasiswa pun bereaksi. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) melalui Tiyo Ardianto mengirimkan surat kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) setelah tragedi wafatnya seorang anak sekolah berinisial YBR (10) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kematian tersebut disebut sebagai bunuh diri akibat kegagalan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat. Surat kepada UNICEF itu ditulis di Bulaksumur, Kampus UGM, pada 6 Februari 2026 oleh Tiyo Ardianto selaku Ketua BEM UGM, dengan poin-poin sebagai berikut: Meminta UNICEF merespons tragedi kemanusiaan seorang anak di NTT yang bunuh diri karena tidak mampu membeli pulpen dan buku seharga kurang dari Rp10.000. Tragedi ini dinilai meruntuhkan pencapaian statistik pemerintah RI yang dipaparkan Presiden Prabowo saat rakornas. Angka-angka tersebut dianggap jauh dari realitas masyarakat. Presiden dinilai hidup dalam imajinasinya sendiri. Pemerintah dianggap gagal menentukan prioritas kemanusiaan. Dinilai ironis ketika pemerintah mampu menyumbang dana Rp16,7 triliun untuk Board of Peace yang kontroversial, sementara seorang anak bunuh diri karena tidak memiliki Rp10.000 untuk membeli perlengkapan sekolah. Anggaran pendidikan disebut dialihkan untuk kebijakan populis yang berpotensi menjadi ladang korupsi, yakni program Makan Bergizi Gratis, yang disebut menghabiskan Rp1,2 triliun per hari. Program tersebut dinilai tidak menyentuh akar ketimpangan pendidikan dan kemiskinan struktural. BEM UGM menilai Presiden Prabowo Subianto buta terhadap realitas dan tidak mau belajar. Mereka meminta UNICEF membantu menyuarakan kondisi tersebut. Dalam surat itu juga tercantum kalimat berbahasa Inggris yang menyatakan penilaian keras terhadap kapasitas Presiden. Surat tersebut disebut mewakili suara rakyat yang merasa pasrah menahan penderitaan dan menilai Presiden Prabowo Subianto buta terhadap realitas, tidak mau belajar, dan hanya piawai menyampaikan pidato imajinatif. (*)

Analisis Komparatif Ketamakan sebagai Katalis Keruntuhan Sistemik di Indonesia (Dari Eksploitasi VOC hingga Krisis Finansial Modern)

Oleh Herry Purnomo | Sekjen MUBAROK INSTITUTE Krisis Ekonomi Global Ketamakan baik dalam bentuk kolonialisme klasik maupun kapitalisme finansial modern, merupakan patologi yang menghancurkan fondasi keadilan sosial. Jika kita menarik garis merah antara sejarah VOC di Nusantara dan krisis ekonomi global seperti tahun 2008, kita akan menemukan pola penghancuran yang serupa yaitu keuntungan sesaat yang mengabaikan kemanusiaan. Pertama, mengenai ekstraksi dan eksploitasi, di abad ke-17 ketamakan VOC mewujud dalam bentuk monopoli fisik. Melalui kebijakan Hongitochten (pelayaran hongi), mereka tidak ragu memusnahkan tanaman rempah milik rakyat demi menjaga stabilitas harga di pasar Eropa. Hal ini adalah bentuk kekejaman di mana alam dan keringat rakyat hanya dianggap sebagai komoditas. Dalam konteks modern, perilaku ini bermutasi menjadi spekulasi finansial yang agresif. Korporasi besar mengejar keuntungan instan melalui instrumen investasi berisiko tinggi dan pengabaian regulasi. Jika dulu VOC menghancurkan pohon cengkeh, korporasi modern menghancurkan tabungan, rumah dan masa depan jutaan orang melalui kebijakan yang manipulatif. Kedua, mengenai dampak struktural dan penderitaan rakyat, dampak dari ketamakan ini selalu bersifat sistemik. Di era VOC praktik pajak yang mencekik dan perbudakan menciptakan kemiskinan ekstrem yang bersifat struktural bagi penduduk pribumi yang pengaruhnya terasa hingga berabad-abad kemudian. Hal ini sejajar dengan krisis finansial modern yang telah menyebabkan kebangkrutan bank-bank besar, pengangguran massal dan kemiskinan global. Keduanya menunjukkan bahwa ketika sebuah institusi baik itu kongsi dagang maupun lembaga keuangan, menjadi terlalu besar dan terlalu tamak sehingga kegagalannya akan menyeret seluruh lapisan masyarakat ke dalam jurang penderitaan. Ketiga, ketamakan sebagai berhala modern dan runtuhnya moralitas, masalah penting yang saya sampaikan mengenai ketamakan sebagai hawa nafsu yang tak terkendali adalah kunci utama. Pada kasus VOC ketamakan internal menyebabkan korupsi yang begitu masif sehingga institusi tersebut akhirnya runtuh dari dalam (Vergaan Onder Corruptie). Di era modern keruntuhan moralitas terjadi ketika kekayaan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan, sehingga integritas dalam tata kelola negara dan perusahaan diabaikan. Ketika keadilan sosial dikorbankan demi angka-angka di atas kertas, maka negara tersebut sedang melangkah menuju kehancuran. Lalu apa relevansi dengan masa kini? Analisis ini mempertegas bahwa visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita khususnya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan pro-rakyat adalah antitesis dari sejarah kelam ketamakan tersebut. Melawan korupsi dengan sungguh-sungguh adalah upaya untuk memastikan bahwa berhala modern berupa ketamakan tidak lagi memiliki tempat dalam tata kelola Indonesia. Untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan, negara harus mampu mentransformasi energi ketamakan menjadi energi pemberdayaan yang berlandaskan nilai moral dan keadilan substantif. Evolusi Mekanisme Penindasan dari Fisik ke Digital Finansial Dalam analisis komparatif ini dengan meninjau aspek sosiologis, ekonomi politik dan relevansinya terhadap visi kepemimpinan nasional saat ini. Ketamakan kolonial VOC bekerja melalui penindasan fisik dan teritorial, mereka menggunakan armada kapal dan senjata untuk memaksakan kehendak. Kebijakan Hongitochten bukan sekadar pemusnahan tanaman, melainkan sabotase kedaulatan pangan rakyat demi kontrol harga global. Dalam konteks modern ketamakan korporasi finansial bekerja melalui abstraksi data dan algoritma. Pada Krisis 2008, senjata yang digunakan bukan meriam, melainkan instrumen keuangan yang kompleks (derivatives) yang bahkan seringkali tidak dipahami oleh regulator. Namun, dampaknya sama: hilangnya hak milik (penyitaan rumah/aset) dan kemiskinan massal. Di sini, ketamakan telah berevolusi dari merampas tanah menjadi merampas nilai ekonomi masa depan masyarakat. Korporasi sebagai negara dalam negara, VOC adalah contoh pertama dalam sejarah di mana sebuah korporasi memiliki hak layaknya negara (hak Oktroi), seperti mencetak uang dan membentuk tentara. Hal ini menciptakan konflik kepentingan yang mematikan, sebuah entitas yang seharusnya mencari profit, justru memegang kendali atas keadilan publik. Ketamakan korporasi modern juga seringkali menunjukkan gejala serupa. Perusahaan multinasional yang terlalu besar untuk runtuh (too big to fail) seringkali mendikte kebijakan negara melalui lobi-lobi politik. Ketika moralitas dikalahkan oleh angka pertumbuhan, maka regulasi yang seharusnya melindungi rakyat justru diubah untuk melayani kepentingan segelintir elit pemilik modal. Sesungguhnya korupsi merupakan penyakit bawaan ketamakan, saya menyebut ketamakan sebagai berhala modern, secara historis VOC runtuh bukan karena musuh dari luar, melainkan karena pembusukan dari dalam. Korupsi masif di antara pejabat VOC adalah akibat langsung dari budaya ketamakan yang dilegalkan. Begitu pula dengan krisis finansial modern. Penyalahgunaan wewenang, manipulasi laporan keuangan dan pemberian bonus besar bagi eksekutif di tengah kerugian perusahaan adalah manifestasi dari runtuhnya moralitas. Ketika kekayaan dijadikan berhala dan satu-satunya ukuran kesuksesan, individu kehilangan kompas etika, dan institusi kehilangan legitimasinya. Implementasi Asta Cita Melawan Warisan Struktural Ketamakan Analisis saya ini memberikan dasar mengapa langkah-langkah strategis dalam Asta Cita Presiden Prabowo menjadi sangat vital, pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh. Ini adalah upaya memutus rantai budaya VOC yang masih tersisa dalam birokrasi, di mana jabatan dianggap sebagai alat pemuas ketamakan pribadi. Kedaulatan pangan dan energi sebagai respons terhadap sejarah panjang eksploitasi sumber daya kita, kemandirian adalah kunci agar Indonesia tidak lagi menjadi objek monopoli kekuatan asing maupun korporasi tamak. Dalam hal penguatan hukum ekonomi, fokus pada keadilan distributif seperti kontekstualisasi zakat dan pajak menjadi solusi untuk memastikan kekayaan tidak hanya berputar di segelintir orang, melainkan menjadi alat pemberdayaan kesejahteraan rakyat. Menuju kepemimpinan yang bersih dan pro-rakyat, secara sosiologis kebijakan pro-rakyat adalah antitesis dari sejarah panjang ketamakan korporasi. Jika VOC dan korporasi tamak modern membangun kemakmuran di atas penderitaan rakyat, maka visi Indonesia sejahtera harus dibangun di atas fondasi kejujuran dan keberpihakan pada golongan yang lemah. Keadilan bukan sekadar janji politik, melainkan kewajiban moral untuk menghancurkan berhala ketamakan yang selama ini menghambat kemajuan bangsa.(*)

Ijazah Jokowi, Pamer Kebodohan, dan Bangsa yang Terbelah

POLEMIK ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah berubah dari isu klarifikasi administratif menjadi panggung dagelan yang semakin tidak lucu. Narasi pembelaan yang disampaikan para pembela Jokowi makin ngawur, asal-asalan, dan tak beretika. Arena pembuktian akademis telah berubah menjadi podium demonstrasi kebisingan nasional. Substansi tenggelam, akal sehat menghilang, yang tersisa hanya teriakan, emosi, dan fanatisme buta. Ini bukan lagi perdebatan tentang dokumen, melainkan potret telanjang mutu nalar publik kita. Di ruang sidang, di layar televisi, hingga di jagat media sosial, yang dipertontonkan bukan adu data, melainkan adu volume suara. Pihak yang membela mati-matian keaslian ijazah tampil seolah kebenaran adalah milik mereka secara otomatis. Sebaliknya, pihak yang meragukan pun tak kalah keras menyajikan data dan buku. Ironisnya, kubu pemuka Jokowi sering kali lebih sibuk menyerang pribadi daripada membedah bukti. Logika digeser oleh loyalitas, analisis digantikan oleh amarah. Argumen ilmiah seharusnya dibalas dengan argumen ilmiah. Data mestinya dijawab dengan data. Namun yang muncul justru retorika emosional, insinuasi, dan serangan ad hominem. Karakter dibedah, bukan dokumen. Kredibilitas diserang, bukan metodologi. Di titik inilah perdebatan berubah menjadi pamer kebodohan kolektif—sebuah situasi ketika orang merasa paling benar justru saat menutup telinga rapat-rapat. Lebih memprihatinkan lagi, isu ini menyeret bangsa ke jurang keterbelahan yang kian dalam. Sebuah dokumen akademik—apa pun status dan polemiknya—telah menjelma simbol identitas politik. Rasionalitas runtuh, diganti sentimen kelompok. Siapa yang bertanya dicap musuh. Siapa yang membela dianggap penjilat. Demokrasi berubah menjadi arena saling hujat. Padahal, jalan keluarnya secara prinsip sangat sederhana: transparansi yang tuntas, terbuka, dan dapat diverifikasi secara independen. Dalam negara demokratis, kejelasan dokumen publik bukan ancaman, melainkan kebutuhan. Semakin lama polemik dibiarkan bergulir tanpa penyelesaian yang meyakinkan semua pihak, semakin besar pula ruang bagi spekulasi, disinformasi, dan kegaduhan politik. Yang paling menyedihkan bukanlah soal ijazah itu sendiri, melainkan kualitas diskursus bangsa ini. Kita seperti lupa bahwa peradaban dibangun oleh argumentasi rasional, bukan fanatisme. Kita gagal membedakan antara membela tokoh dan membela kebenaran. Ketika nalar dikorbankan demi figur, di situlah republik pelan-pelan kehilangan kedewasaannya. Polemik ini akhirnya menjadi cermin: bukan hanya tentang satu nama, tetapi tentang seberapa siap bangsa ini hidup dalam budaya transparansi, kritik, dan akuntabilitas. Jika setiap pertanyaan dianggap permusuhan, dan setiap klarifikasi dianggap serangan, maka yang sebenarnya rapuh bukan dokumennya—melainkan mentalitas demokrasinya. (*)

Membicarakan Presiden Baru Saat Rezim Nirprestasi, Parpol Seperti Bajingan

BELUM juga kering keringat periode berjalan, elite sudah memanaskan panggung 2029. Pemerintahan baru berusia satu tahun lebih sedikit, tetapi manuver suksesi berhamburan seolah prestasi sudah menumpuk. Di sinilah nalar publik terguncang: ketika hasil kerja belum meyakinkan, promosi kelanjutan justru dipercepat. Politik kehilangan rasa malu. Daftar persoalan nyata masih panjang. Demokrasi dan hak asasi manusia dikritik mengalami kemunduran: kebebasan sipil tergerus, demonstrasi kerap dibalas represi, aktivis menghadapi kriminalisasi, dan ruang digital tidak sepenuhnya aman bagi perbedaan pendapat. Namun alih-alih memperbaiki fondasi demokrasi, energi elite tersedot pada kalkulasi elektoral. Seolah mandat rakyat adalah kontrak kampanye tanpa jeda evaluasi. Ekonomi pun jauh dari cerita sukses. Daya beli melemah, sementara kebijakan fiskal yang dinilai kurang peka justru menambah beban. Narasi stabilitas makro terdengar megah, tetapi dapur rakyat berbicara lain. Ketimpangan tetap menganga, dan proyek-proyek besar—dari lumbung pangan skala luas hingga tambang nikel dan panas bumi—terus menuai kritik karena konflik agraria, kerusakan lingkungan, serta dugaan keberpihakan pada oligarki. Pembangunan kehilangan legitimasi ketika keadilan sosial menjadi catatan kaki. Birokrasi kian gemuk tanpa menjadi gesit. Kabinet besar melahirkan kerumitan koordinasi, bukan percepatan layanan. Parlemen yang dikuasai koalisi luas melemahkan fungsi pengawasan; check and balance menyusut menjadi kesepahaman politik yang terlalu rapi. Reformasi lembaga HAM dan peradilan berjalan di tempat, bahkan anggaran justru dipangkas. Dalam lanskap seperti ini, penurunan kepercayaan publik bukan anomali, melainkan konsekuensi logis. Namun ironi terbesar adalah keberanian menggaungkan “dua periode” ketika periode pertama sendiri belum memberi jawaban tuntas. Dalih “cita-cita sama” dan “napas sama” terdengar puitis, tetapi demokrasi tidak dibangun di atas keseragaman elite. Demokrasi hidup dari kritik, koreksi, dan jarak sehat antara kekuasaan dan pengawasan. Ketika elite saling mengunci dukungan terlalu dini, publik membaca gejala pengamanan kekuasaan, bukan keyakinan pada kinerja. Bayang-bayang pemerintahan sebelumnya pun belum benar-benar pergi. Kontinuitas kebijakan boleh rasional, tetapi ketergantungan politik adalah perkara lain. Jika arah kebijakan sekadar repetisi, janji terobosan berubah menjadi slogan. Kemandirian kepemimpinan yang dijanjikan terasa kabur ketika orbit lama tetap menjadi poros. Membicarakan suksesi saat pekerjaan rumah menumpuk menunjukkan prioritas yang terbalik. Negara bukan panggung audisi tanpa jeda. Kekuasaan bukan perlombaan estafet yang tongkatnya diperebutkan sebelum pelari pertama menyentuh garis tengah. Ketergesaan ini justru memancarkan kegugupan: seolah legitimasi kinerja rapuh sehingga perlu diamankan lewat manuver politik sedini mungkin. Partai politik seharusnya kembali pada fungsi dasar: mengawasi, mengoreksi, dan memastikan kebijakan berpihak pada warga. Bukan menjadi paduan suara yang memuji kelanjutan kekuasaan ketika evaluasi belum tuntas. Rakyat memilih untuk dilayani, bukan untuk menyaksikan elite berbagi peran dalam drama periode kedua. Sejarah politik tidak ramah pada rezim yang terlalu cepat percaya diri. Yang sibuk merancang kelanjutan sebelum menuntaskan kewajiban biasanya lupa satu hal mendasar: dalam demokrasi, penentu akhir bukan elite yang saling menguatkan, melainkan rakyat yang diam-diam menilai—dan suatu saat memutuskan. (*)

Danantara Jangan Ngawur Korbankan Aruransi & Dana Pensiun BUMN (Bagian-1)

by Kisman Latumakulita/Wartawan Senior FNN “Kalau ada harga saham naik tidak wajar sampai ratusan, bahkan ribuan persen dalam waktu pendek, segera perintahkan regulator Bursa Efek melakukan investigasi. Dugaan terjadi market manipulation besar. Jangan hanya berlindung dibalik Unusual Market Aktivities (UMA). Hasil pemeriksaan nanti cuma dua, yaitu ada market manipulation atau tiidak ada market manipulation. Apa saja yang didapat dari pemeriksaan itu, segera diumumkan ke publik sebagai bagian dari disclousure information”. Penggalan kalimat di atas beta sampaikan kepada sahabat lama Mas Inarno Djajadi awal Juni 2024. Sejak itu sampai dengan Jumat (30/01) minggu lalu, Mas Inarno Djajadi menjabat Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) ,yang merangkap Kepala Eksekutif Pasar Modal. Beta dengan Mas Inarno berteman sejak tahun 1990-an awal. Pertemanan kamii sejak Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dijabat Pak Marzuki Usman. Interaksi kami makin intens ketika Pak I. Putu Gde Ary Suta menjabat Ketua Bapepam. Namun sejak Pak Yusuf Anwar menggantikan Pak Putu sebagai Ketua Bapepam tahun 2000, beta tidak lagi meliput kegiatan atau berita di pasar modal. Ketika itu beta sebagai wartawan Harian Ekonomi NERACA, yang meliput Pasar Modal, Keuangan dan Perbankan. Mas Inarno sebagai Direktur perusahaan efek yang menjadi anggota bursa, PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai operator Pasar Modal. Regulator bursa adalah Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Mas Inarno menjadi anggota dari PT. BEJ, yang sekarang berubah menjadi PT. Bursa Efek Indonesia (BEI). Mas Inarno bukan orang baru di bursa efek. Malang-melintang di Pasar Modal sejak tahun 1989. Memulai karier sebagai Tresuary Officer di PT. Aspac Upindo Securities 1989-1991. Pernah menjadi Direktur PT. Aspac Upindo Securities, Direktur PT. Mitra Duta Securities, Direktur PT. Widari Securities, dan Direktur PT Madani Securities. Mas Inarno juga pernah menjabat Direktur Utama dan Komisaris Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Kemudian menjadi Komisaris Utama PT. Maybank Kim Eng Securities, Komisaris Utama PT CIMB Niaga Securities. Tahun 2017 Mas Inarno menjadi Komisaris PT. BEI, lalu selanjutnya naik menjadi Direktur Utama PT BEI. Dari regulator bursa, Mas Inarno naik tugas menjadi regulator Pasar Modal Indonesia di OJK.       Beta sangat berharap banyak ketika mengetahui Mas Inarno menjadi Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pasar Modal. Angan-angan beta agar Pasar Modal Indonesia bakal terwujud. Bakal kinclong menyaingi Pasar Modal negara-negara tentangga di Asia Tenggara. Syarat untuk mencapai kinclong itu mudah saja. Pertama, pengawasan dilakukan maksimal atau ekstra ketat. Tujuannya menghindari market manipulation atau transaksi goreng-menggoreng saham. Tugas pengawasan ini dulu dibebankan kepada Biro Pengawasan dan Transaksi Lembaga Efek Bapepam, yang dijabat Pak Agus Muhammad. Terakhir Pak Agus jadi Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan. Pengawasan yang ketat ini untuk memastikan tegaknya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).  Kedua, tegakkan Law Enforcement tanpa pandang bulu. Regulator OJK dan Bursa Efek harus memastikan aturan ditegakkan tanpa pilih kasih. Bila perlu tempatkan dulu itu baik teman maupun bukan teman yang berpotensi menjadi penjahat di Pasar Modal di bak sampah. Ketiga, pastikan ada keterbukaan informasi publik (Public Information Disclousure) yang mudah diakses masyarakat, terutama para investor dan calon investor.  Tragis hari-hari ini. Pasar Modal Indonesia mengalami gonjang-ganjing yang berat. Saking beratnya, tiga regulator Pasar Modal mundur. Ketua Otoritas Jasa Keungan (OJK) Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Aditiyaswara, dan Komsioner OJK yang merangkap Kepala Eksekuitif Pasar Modal Inarno Djajadi mundur. Begitulah berita yang tersiar di media masa, baik di dalam maupun luar negeri. Bukan saja Komisioner OJK yang mundur. Drektur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga ikut-ikutan mundur. Dibalik mundurnya para regulator Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia itu, terselip banyak cerita lain yang bersileweran di warung kopi, caffe dan restoran. Ceritanya menjadi tambah menarik dan lucu-lucu, karena ditambah dengan bumbu-bumbu penyedap rasa. Ada yang bilang mereka bukan munudur sukarela. Namun dipaksa atau disuruh untuk mundur. Mereka itu beruntung karena mau mundur sukarela. Kalau saja Mahendra Siregar, Mirza Aditiyaswara, Inarno Djajadi dan Iman Rachman tidak jadi mundur, maka bisa jadi panjang dan lebar urusannya. Mungkin saja mereka bisa ditangkap Jumat (30/01) minggu kemarin itu. Entah benar atau tidak, namun kabar yang beredar di warung kopi, caffe dan restoran lebih ngeri lagi. Kabarnya tim yang ditugaskan untuk melakukan penangkapan sudah memantau garak-gerik dan aktivitas mereka. Sudah mengetahui rumah dan alamat Mahendra, Mirza, Inarno dan Iman. Bahkan sudah berada dalam jangkauan untuk melakukan penangkapan. Tinggal menunggu perintah penangkapan saja keluar dari pejabat yang punya wewenang. Wajah Pasar Modal Indonesia babak belur. Pertengahan Januari kemarin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh angka 9.100 Kamis (15/01).  Angka ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah Pasar Modal Indonesia. Walaupun akhirnya IHSG ditutup di angka 9.075 di hari yang sama. Namun Rabu (28/01) IHSG terjun bebas. Sampai menyentuh angka 7.922. Artinya, hanya kurang dari seminggu IHSG turun 1.135 point. Turun drastis sampai 12,7% hanya dalam 13 hari. Dugaan sementara telah terjadi market manipulation pada traksaksi beberapa saham di bursa. Kemungkinan lain goreng-menggoreng saham yang masif. Selain itu, tidak ada keterbukaan informasi (disclousure information). Soal keterbukaan informasi inilah yang dipersoalkan oleh PT. Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI). OJK sebagai rerulator Pasar Modal raib entah kemana. Direksi PT. BEI sebagai regulator bursa efek, entah mengapa juga seperti ikut menghilang ditelan bumi. Malah ada yang bercanda, jangan-jangan para regulator Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia telah hilang dibawa banjir Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Awal Juni 2024, beta mengingatkan Mas Inanrno Djajadi mengenai kenaikan harga saham PT. Barito Renewbles Energi Tbk. yang tidak wajar. Emiten milik taipan Prajogo Pangestu, dengan kode BREN itu naik gila-gilaan. Harga saat Initial Public Offering (IPO) 9 Maret 2023 hanya Rp 780 per saham. Naik sampai Rp 12.200 per saham. Kenaikan mencapai Rp 11.420 atau 1.464% hanya dalam kurun waktu 5 bulan 3 hari. Beta menyarankan Mas Inarno segera melakukan investigasi. Regulator Pasar Modal segera perintahkan regulator Bursa Efek Indonesia untuk periksa semua trasaksi yang berkaitan dengan saham kode BREN. Perintahkan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membuka semua transaksi saham emiten BREN. Apakah ada keterkaitan atau koneksi antara pembeli dan penjual dengan pemilik emiten BREN atau tidak? Hasil investigasi pasti hanya dua. Pertama, ada keterkaitan antara pembeli dan penjual dengan pemegang saham pengendali. Kedua, tidak ada keterkaitan antara pembeli dan penjual dengan pemegang saham pengendali. Apapun yang ditemukan dari investigasi tersebut harus segera diumumkan kepada masyarakat sebagai bagian penting dari keterbukaan informasi publik. Sayangnya, sampai dengan Mas Inarno mundur dari Komisioner OJK Jumat (30/01) minggu lalu, pemeriksaan mungkin tidak pernah dilakukan. Mas Inarno hanya bilang “ini sudah automatic suspend. Kondisi yang terjadi ini sesuai mekanisme pasar. Unusual Market Aktivities (UMA) dan suspend automatic sudah berkali-kali. Perdagangan ini dengan auction agar volatilitas bisa dikendalikan”.        Asuransi & Dapen Calon Korban Pasar Modal di seluruh dunia menjadi salah satu indikator ekonomi sebuah bangsa. Jatuhnya IHSG dari 9.075 ke 7.922 di Pasar Modal Indonesia diperkirakan membuat pemerintah Presiden Prabowo ikut terperangah. Turunnya IHSG 1.135 point atau 12,7% hanya dalam 13 hari atau kurang dari dua minggu itu cukup mengagetkan. Berbagai macam alasan mulai dicari-cari. Salah satunya karena adanya protes berupa surat dari PT. MSCI soal keterbukaan informasi. MSCI ini perusahaan riset investasi global terkemuka yang bermarkas di New York Amerika Serikat. MSCI menyediakan indeks seperti MSCI Indonesia, analisa portofolio, data resiko, serta Environmental, Social and Governance (ESG).   PT. MSCI terpaksa membekukan sementara penyesuaian indeks saham Indonesia. Dampaknya, harga IHSG terjun bebas sampai 12,7%. Semua itu karena tata kelola pasar modal yang buruk selama ini. OJK sebagai regulator Pasar Modal tidak berfungsi apa-apa. Begitu juga dengan PT. BEI sebagai regulator bursa yang sangat miskin pengawasan dan penegakan hukum. Penerapan Law Enforcement dan keterbukan informasi publik di pasar modal terasa kering. Dua masalah ini hanya menjadi pemanis di mulut tuan-tuan besar regulator. Kalau diingatkan selalu berkelit dengan bermacam-macam alasan. Regulator selalu berlindung dibalik kalimat “ini sudah sesuai dengan Unusual Market Aktivities (UMA) dan suspend automatic. Perdagangan dengan pola auction ini agar volatilitas bisa dikendalikan”. Hari ini Pasar Modal Indonesia nyata-nyata sakit. Kabarnya Danantara ikut menaikan IHSG. Akibatnya Danantara mulai punya rencana ngawur. Ikut-ikutan dengan bikin kebijakan yang ngawur. Danantara memerintahkan perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun (Dapen) milik BUMN untuk dijadikan tumbal. Asuransi dan Dana Pensiun BUMN disuruh Danantara masuk ke Pasar Modal membeli saham. Ndablek ini Danantara. Danantara perlu belajar dari pengalaman pahit skandal PT Asuransi Ramayana, PT. Asabri, PT. Taspen dan PT Indosurya. Skandal empat perusahaan ini mencapai nilai tidak kecil, yaitu sebesar Rp 200 triliun lebih. Namun demikian, mudah-mudahan saja tidak benar Danantara perintahkan perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun BUMN masuk ke Pasar Modal beli saham. Kerugian yang dialami PT. Indosurya Rp 160 triliun (Kompas.com). PT. Asuransi Jiwasraya Rp 37,4 triliun (Tempo.com), PT. Asabri Rp 22,78 triliun (Kompas.com). Ingat, hilangnya duit pensiunan PNS, TNI, Polri pensiunan BUMN dan masyararakat kecil itu karena direksi perusahaan kegatalan main saham di Masar Modal. Untuk itu, Danantara dilarang ngawur. Petinggi Danantara seperti Pak Rosan Roeslani, Pak Pandu Syahrir, Pak Dony Askaria jangan sampai ikut-ikutan ngawur. Khawatir korbannya nanti adalah pensiunan PNS, TNI, Polri, pensiunan BUMN dan masyarakat kecil. Jangan sampai ada masyarakat kecil yang bunuh diri, hanya karena klaim asuransinya tidak bisa dibayar. (bersambung). 

Negeri Sejuta Ironi

AWAL tahun 2026 menghadirkan dua kisah yang seharusnya mengguncang nurani bangsa, jika nurani itu masih tersisa. Seorang anak berusia 10 tahun memilih mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli alat tulis seharga kurang dari Rp10.000. Di sudut negeri yang lain, seorang kakek berusia 71 tahun dijatuhi hukuman penjara karena mencuri demi mengganjal perut. Dua tragedi ini bukan sekadar kabar duka; ini adalah potret telanjang tentang bagaimana negara memperlakukan rakyat paling lemah. YBS, siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, diduga bunuh diri karena ibunya tak sanggup membelikan buku tulis dan pena. Kurang dari harga sebungkus rokok, kurang dari ongkos parkir mobil pejabat, kurang dari uang tip di meja makan elite. Namun bagi seorang anak miskin, angka itu menjelma tembok putus asa yang tak tertembus. Di Situbondo, Kakek Masir divonis 5 bulan 20 hari penjara karena mencuri burung Cendet di Taman Nasional Baluran. Ia adalah tulang punggung keluarga, mencuri bukan untuk menimbun, melainkan untuk makan. Hukum berdiri tegak—tepat di atas tubuh renta yang lapar—sementara di tempat lain hukum sering kali lunglai ketika berhadapan dengan mereka yang berdasi mahal dan berkuasa. Lalu terdengar suara-suara yang sibuk mencari kambing hitam: RT, RW, kepala desa, tetangga yang dianggap tidak peduli. Negara dicuci tangannya. Kemiskinan direduksi menjadi kesalahan individu. Seolah-olah kemiskinan adalah aib pribadi, bukan kegagalan sistemik. Seolah-olah negara tak punya kewajiban apa pun selain berpidato tentang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas. Ironinya, semua ini terjadi di negeri yang dengan gagah mengklaim mampu memberi makan gratis puluhan juta anak. Terjadi di negeri yang bangga menunjukkan solidaritas global dengan angka triliunan, tetapi gamang memastikan warganya sendiri tak kelaparan. Terjadi di negeri yang saban tahun diguncang skandal korupsi bernilai fantastis—angka-angka yang begitu besar hingga kehilangan makna—namun jarang berujung pada keadilan yang terasa. Data tentang bunuh diri anak dan pelajar bukan ilusi statistik. Itu alarm sosial yang meraung. Namun yang sering terdengar justru perdebatan prosedural, klarifikasi formal, dan retorika normatif. Tragedi demi tragedi lewat sebagai berita, bukan sebagai teguran keras atas arah kebijakan dan prioritas negara. Dalam kasus Kakek Masir, logika hukum diterapkan tanpa empati sosial. Hukum diperlakukan sebagai teks kaku, bukan instrumen keadilan. Padahal konstitusi dengan jelas menyatakan, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Kalimat itu bukan hiasan pembukaan, melainkan mandat moral dan politik. Jika orang miskin tetap lapar, anak putus asa karena tak mampu membeli buku, dan kakek renta dipenjara karena mencuri demi makan, maka yang gagal bukan individu-individu itu—yang gagal adalah negara. Masalahnya bukan sekadar kurangnya anggaran atau program. Masalahnya adalah keberpihakan. Negara tampak sigap melindungi stabilitas kekuasaan, tetapi lamban melindungi martabat manusia paling lemah. Kemiskinan dikelola sebagai angka statistik, bukan sebagai tragedi kemanusiaan yang menuntut tindakan luar biasa. Para pemimpin gemar mengatakan Indonesia negara besar dan kaya. Kalimat itu terus diulang, seolah-olah pengulangan dapat mengubah kenyataan. Namun kebesaran sebuah negara tidak diukur dari tinggi gedung, panjang jalan tol, atau megahnya proyek, melainkan dari seberapa aman anak-anaknya bermimpi dan seberapa terhormat orang tuanya menua. Selama anak bisa mati karena tak punya buku, dan kakek bisa dipenjara karena lapar, sebutan “negara besar” terdengar seperti ironi yang kejam. Negeri ini bukan kekurangan slogan, melainkan kekurangan rasa malu. (*)

CBA Minta Kejagung Selidiki Pemborosan Rp338,4 Miliar ATS Oracle di Kemenkeu

Jakarta, FNN | Center for Budget Analisis (CBA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan penyelidikan atas pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai pengadaan ATS Oracle yang dilakukan secara berulang selama delapan tahun berturut-turut merupakan pemborosan keuangan negara tanpa manfaat yang signifikan. “Perpanjangan ATS di Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini hanya buang-buang uang negara. Tidak ada manfaat nyata dari perpanjangan Software License Oracle SAKTI,” ujar Uchok, Selasa (3/2/2026). Ia mengungkapkan, selama ini pemilik ATS yang berada di luar negeri tidak pernah mendatangkan tenaga ahli asing untuk memberikan dukungan teknis atau melakukan perbaikan terhadap sistem SAKTI milik Ditjen Perbendaharaan. “Tidak pernah ada ahli dari luar negeri yang datang untuk memperbaiki atau memberikan dukungan teknis. Jika ada masalah aplikasi, yang mengerjakan justru vendor pemenang aplikasi SAKTI, bukan pemilik Annual Technical Support di luar negeri,” jelasnya. CBA menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa pembayaran ATS Oracle setiap tahun tidak relevan dengan kebutuhan riil, karena dukungan teknis tidak diberikan oleh pemilik lisensi sebagaimana mestinya. Lebih lanjut, Uchok menyebut total anggaran negara yang telah dihabiskan untuk pembelian ATS Oracle selama delapan tahun mencapai Rp338,4 miliar. Angka tersebut dinilai layak menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum. “Kami meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah delapan tahun berjalan dan uang negara yang dihabiskan sangat besar,” tegasnya. CBA juga menilai bahwa secara logika pengadaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan seharusnya cukup melakukan pembelian satu kali ATS, bukan melakukan perpanjangan berulang setiap tahun. “Seharusnya cukup membeli satu saja untuk Annual Technical Support Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus-menerus setiap tahun,” tambah Uchok. Selain itu, CBA menyoroti pola pemenang pengadaan ATS Oracle yang dinilai tidak berubah dari tahun ke tahun. Uchok menyebut PT Sisindokom Lintasbuana sebagai perusahaan yang patut dicurigai. “Yang harus dicurigai dan dipanggil Kejagung adalah perusahaan pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI tiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (sar).

Astra Percantik Stasiun MRT Setiabudi Jelang HUT ke-69, Gandeng Seniman Indieguerillas

Jakarta - FNN | Astra menghadirkan wajah baru Stasiun MRT Setiabudi Astra dan area ratangga MRT menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69. Pembaruan visual ini dilakukan melalui kolaborasi dengan duo seniman asal Yogyakarta, indieguerillas. Melalui kolaborasi tersebut, Astra mengajak masyarakat menikmati karya seni di ruang publik yang menggambarkan perjalanan dan kontribusi keberlanjutan Astra dalam kehidupan sehari-hari. Indieguerillas merupakan duo seniman yang terdiri dari Santi Ariestyowanti dan Dyatmiko Bawono. Keduanya dikenal aktif berkarya secara independen dan lintas tema dengan menjadikan ruang publik sebagai bagian dari proses kreatif. Kesamaan visi mengenai keberlanjutan dan peran seni di ruang publik menjadi dasar kolaborasi Astra dan indieguerillas dalam menghadirkan karya di Stasiun MRT Setiabudi Astra dan ratangga MRT. “Kolaborasi dengan seniman di Indonesia merupakan dukungan nyata Astra kepada industri kreatif tanah air, sekaligus menjadi ruang apresiasi bagi seniman bertalenta untuk menyalurkan gagasan dan inspirasi kepada sesama. Seni yang dilukiskan di ruang publik ini diharapkan dapat menjadi salah satu jembatan penghubung dalam menyampaikan nilai, semangat keberagaman, serta cerita kontribusi sosial keberlanjutan Astra yang diharapkan dapat menjadi inspirasi sehari-hari bagi masyarakat Indonesia,” ujar Chief of Corporate Affairs Astra Boy Kelana Soebroto. Wajah baru Stasiun MRT Setiabudi Astra dan ratangga MRT tersebut merepresentasikan koneksi, harmoni, dan keberlanjutan. Karya indieguerillas memaknai perjalanan Astra melalui simbol selendang berwarna yang mengalir, menggambarkan hubungan antarindividu, komunitas, dan keberlanjutan dalam satu visi. Figur-figur dalam karya ini juga merepresentasikan inklusivitas, keseimbangan peran, kolaborasi, serta energi bersama dalam membangun masa depan Indonesia. Elemen visual lainnya menggambarkan program kontribusi keberlanjutan Astra di bidang kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, dan lingkungan. Sebagai penanda wajah baru stasiun, Astra juga menghadirkan instalasi seni interaktif bertema “Merangkai Semangat Baru dengan Astra bersama indieguerillas”. Kegiatan ini berlangsung pada 4–6 Februari 2026. Berlokasi di area Stasiun MRT Setiabudi Astra, instalasi ini mengajak masyarakat berpartisipasi langsung dengan mewarnai potongan karya indieguerillas berbentuk puzzle. Seluruh potongan akan disatukan menjadi satu karya utuh yang merepresentasikan kolaborasi dan keberagaman. Langkah ini sejalan dengan komitmen Astra dalam mendukung industri kreatif nasional serta cita-cita perusahaan untuk sejahtera bersama bangsa dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia. (*)

Jokowi Kembali ke Istana: Bukti Bangsa Ini Mengalami Fakir Kepemimpinan

ISU kembalinya mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan sekadar kabar politik biasa. Jika benar terjadi, hal itu merupakan afirmasi formal atas relasi kuasa yang selama ini diduga telah terjalin secara informal. Kecurigaan publik bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak sepenuhnya berdiri sebagai pemegang kendali utama kekuasaan seolah menemukan pembenaran. Bayang-bayang Jokowi belum benar-benar pergi; ia hanya berganti pintu masuk. Dalih yang disiapkan terdengar klasik: kontribusi pemikiran, pengalaman kenegaraan, dan kesinambungan kebijakan. Narasi ini terkesan elok, tetapi justru mengandung ironi yang telanjang. Jika kesinambungan kebijakan menjadi alasan utama, publik berhak bertanya: kesinambungan menuju apa? Menuju beban utang yang kian menggunung, ketimpangan yang melebar, ketergantungan pada investasi ekstraktif, serta demokrasi yang kian prosedural namun miskin substansi? Istana mungkin menyebut langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas politik. Namun, stabilitas macam apa yang dimaksud? Stabilitas yang dibangun di atas polarisasi sosial yang tajam, pembungkaman kritik, dan maraknya pasukan buzzer yang mereduksi ruang publik menjadi arena propaganda murahan? Jika stabilitas harus dijaga dengan cara-cara seperti itu, maka yang stabil sesungguhnya bukanlah negara, melainkan lingkaran kekuasaan itu sendiri. Alasan lain yang kerap didaur ulang ialah pengalaman dan keahlian. Benar, Jokowi memiliki pengalaman sepuluh tahun memimpin negara. Akan tetapi, pengalaman tidak otomatis identik dengan keberhasilan. Pengalaman juga bisa berarti rekam jejak problematik yang panjang: pelemahan lembaga antikorupsi, pembiaran konflik kepentingan, pembukaan karpet merah bagi oligarki sumber daya alam, serta kebijakan yang lebih ramah pada pemodal ketimbang rakyat kecil. Jika ini yang disebut “aset”, maka bangsa ini sedang memaknai aset dengan standar yang amat rendah. Pertanyaan mendasar pun tak terelakkan: mengapa harus Jokowi? Apakah negeri sebesar Indonesia kekurangan negarawan? Apakah republik ini begitu miskin kader kepemimpinan sehingga harus kembali bergantung pada figur yang sama, yang warisannya justru masih menjadi beban? Jika jawabannya ya, maka yang sedang kita saksikan bukanlah strategi kenegaraan, melainkan krisis regenerasi kepemimpinan yang akut—sebuah kondisi fakir kepemimpinan yang memalukan. Lebih jauh, argumen bahwa Jokowi dapat menjaga stabilitas politik justru membuka ruang kecurigaan lain. Bila kehadirannya dianggap kunci stabilitas, apakah itu berarti sumber instabilitas selama ini juga berkelindan dengan gaya dan praktik kekuasaannya? Logika ini pahit, tetapi sulit dihindari. Dalam negara hukum yang sehat, sumber masalah seharusnya dievaluasi dan dimintai pertanggungjawaban, bukan justru direkrut ulang dan dipoles sebagai solusi. Kembalinya Jokowi ke lingkar inti kekuasaan, jika benar terjadi, menegaskan satu hal: politik Indonesia makin menyerupai sirkulasi elite yang itu-itu saja, dengan wajah berganti jabatan tetapi kepentingan tetap serupa. Demokrasi direduksi menjadi prosedur elektoral lima tahunan, sementara kendali riil tetap berputar di orbit figur dan jejaring yang sama. Pada titik ini, publik patut bersikap skeptis. Bukan karena alergi pada individu, melainkan karena kewarasan demokrasi menuntut pembatasan kuasa, bukan pelestariannya melalui pintu belakang. Jika mantan presiden pun tak pernah benar-benar meninggalkan pusat kekuasaan, maka pergantian kepemimpinan hanya menjadi ilusi administratif. Republik ini seolah berjalan, tetapi sesungguhnya berputar di tempat. (*)

PJ47 Luncurkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi WNI di Jepang

TOKYO, FNN | Komunitas Pencinta Jepang 47 (PJ47) resmi memulai program layanan konsultasi hukum gratis bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Jepang pada Selasa (3/2/2026). Inisiatif ini diambil menyusul tren peningkatan persoalan hukum yang menjerat warga negara Indonesia di berbagai prefektur. Koordinator PJ47, Richard Susilo, menjelaskan bahwa bantuan hukum ini menjadi krusial di tengah situasi keamanan dan ketenagakerjaan yang kian kompleks. \"Kami memberikan bantuan konsultasi hukum gratis karena belakangan muncul berbagai kasus yang melibatkan WNI di Jepang. Misalnya, penangkapan 19 WNI ilegal di Prefektur Ibaraki, hingga kasus pidana dan persoalan ketenagakerjaan lainnya,\" ujar Richard melalui sambungan telepon dari Tokyo, Selasa (3/2). Dukungan Tim Penasihat Hukum Profesional Program ini didukung langsung oleh dua pengacara profesional berkebangsaan Jepang yang memiliki spesialisasi khusus, yakni: Spesialis Keimigrasian/Visa: Menangani konsultasi terkait status tinggal. Spesialis Ketenagakerjaan, Pidana, dan Perdata: Menangani kasus hukum umum dan sengketa kerja di Jepang. Richard menekankan bahwa layanan ini gratis untuk tahap konsultasi awal. \"Konsultasi terkait visa dapat dilakukan secara gratis. Namun, apabila sudah masuk tahap pengurusan atau aplikasi visa ke Imigrasi Jepang, pemohon tetap dikenakan biaya administrasi resmi yang wajib dibayarkan kepada pihak imigrasi,\" tegasnya. Hal senada berlaku untuk persoalan ketenagakerjaan seperti perundungan kekuasaan (power harassment), masalah upah lembur, dan sengketa kerja lainnya. Seluruh penanganan kasus dipastikan mengikuti hukum yang berlaku di Jepang. Transparansi dan Mekanisme Satu Pintu Dalam proses konsultasi, PJ47 mewajibkan adanya keterbukaan informasi. Richard menegaskan tidak boleh ada hal yang ditutup-tutupi agar tim hukum dapat memberikan nasihat yang akurat dan tepat sasaran. Mekanisme konsultasi diatur melalui sistem satu pintu untuk menjaga privasi tenaga ahli: Akses Layanan: Koordinasi dilakukan melalui Admin PJ47 via telepon, email, atau WhatsApp. Kontak pribadi pengacara tidak akan dibagikan tanpa izin resmi. Tanpa Perantara: Konsultasi wajib dilakukan langsung oleh pihak yang bermasalah, tidak dapat diwakilkan oleh pihak mana pun. Syarat Keanggotaan: Layanan ini khusus bagi WNI yang terdaftar sebagai anggota PJ47. Pendaftaran keanggotaan tersedia secara gratis. Bagi WNI di Jepang yang ingin bergabung atau membutuhkan layanan ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui akses QR Code komunitas atau mengirimkan surat elektronik ke: tkyjepang@gmail.com.