ALL CATEGORY
Bertobatlah Kalian Para Koruptor Rakus
Oleh Jon A. Masli, MBA | Diaspora USA & Corporate Advisor SEBAGAI WNI yang bermukim di Amerika Serikat, perkenankan saya memberikan pendapat hati nurani dengan ikhlas tentang kondisi di tanah air yang menjadi kepedulian kita bersama. Kondisi sosial, politik dan ekonomi serta hukum RI tidak baik-baik saja. Korupsi merajalela. Demokrasi, Hukum dan Konstitusi pun dipermainkan oleh para oknum penguasa dan politikus korup yang konon berafiliasi dengan oknum pengusaha rakus oligarki. Hal ini dapat kita simak laporan OCCRP yang menominasi Jokowi sebagai finalis presiden terkorup di dunia. Jadi negeri ini memang banyak sekali para oknum pejabat yang berkuasa dan politikus korup yang bersinergi dengan sekelompok oknum pengusaha oligarki serakah. Rakyat sudah pasrah dengan kelompok manusia begini yang nota bene adalah pengkhianat bangsa, perusak demokrasi, hukum dan juga konstitusi. Mereka haus kekuasaan dan harta yang tidak bermoral. Di mata masyarakat 5 tahun terakhir, pemerintahan Jokowi terkesan penguasa otoriter dengan berbagai pembohongan publik dan manipulasi hukum dengan motivasi untuk memuluskan kekuasaan (power) dan keserakahan harta (greed) kelompok tertentu. Ujung ujungnya mengkorupsi APBN dan merampok sumber daya alam Indonesia secara terorganisir, sistematis dan masif, organised crimes. Kasus yang lagi mencuat seperti Pagar Laut adalah bukti nyata merampok sumber daya alam. Kita selalu dipertontonkan dengan para pejabat dari Kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan yang pandai bersilat lidah dengan pertemuan DPR. Kualitas kompetensi dan moralitas mereka amat memalukan dan mengecewakan. Anggota komisi 4 DPR Firman Subagio yang keras menegur Menteri KKP Sakti Trenggono yang terkesan kurang serius dan berkilah menangani kasus Pagar Laut. Jangan salahkan rakyat kalau mereka berpersepsi disgraceful denganpara oknum pejabat Kementerian, DPR, POLRI, MK, MA KEJAGUNG, KPK, dan lembaga lembaga institusi yang terkesan tidak berfungsi merah putih karena terkesan tersusupi oleh manusia toxic, licik nan korup dengan kemasan kejahatan terorganisir melindungi kelompk oligarki tertentu. Index demokrasi, index korupsi, dan index kualitas SDM terus menurun selama 6 tahun ini. Masyarakat dipertontonkan oleh kasus kasus korupsi bak drama Korea yang berseri - seri tiada ujungnya, sehingga konklusinya sudah jelas bahwa di Indonesia itu hukum bisa dibeli dan - dipermainkan dengan uang oleh oknum penguasa. Contoh kasus BLBI dan berbagai kasus mega korupsi, termasuk Harvey Moeis yang korupsi 300-an triliun hanya dihukum 6.5 tahun. Kini kasus pagar laut. Adalah PT Agung Sedayu, satu dari 9 naga konglomerat yang lagi diduga menjadi dalang memagar laut. Pemilik Agung Sedayu jelas adalah Aguan. Terlepas benar atau tidaknya dia pelaku yang bertanggung jawab, hukum akan membuktikan. Tuduhan tokoh etnis Tionghoa Aguan sudah kadung viral di mata para netizen. Memang kasus ini harus dibuktikan secara hukum agar kasus konyol demikian tidak terulang lagi. Tapi persepsi sekelompok masyarakat rasis yang menggeneralisasikan bahwa biang kerok kondisi kerusakan tatanan pemerintah RI, adalah KKN para oknum pejabat penguasaatau politisi korup dengan oknum pengusaha etnis Tionghoa tertentu dengan kemasan organized crime atau kejahatan terorganisir. Ini stigma negatif yang mulai berkembang di medos. Mirisnya dari fakta fakta drama kasus kasus korupsi yang dipertontonkan dari miles stone kasus BLBI sampai hari ini, STIGMA ini ada benarnya. Kita tidak bisa memungkiri fakta bahwa Pola Korupsi selama ini adalah KKN para oknum pejabat penguasa dari etnis Jawa, Sunda, Sumatera, Kalimantan dan etnis etnis lain dengan (terutama) para oknum pengusaha etnis Tionghoa konglomerat tertentu. Aguan dan Harvey, adalah tokoh sentral etnis Tionghoa yang lagi viral di medsos. Kita berharap besar pemerintahan Prabowo akan membuat perbaikan besar memberantas korupsi dengan catatan, kalau boleh usul:\" Kalian para oknum penguasa pejabat/politisi korup dan pengusaha konglomerat rakus segera BERTOBATLAH!\" Bukankah kalian sudah kaya raya dengan tumpukan harta tidak habis puluhan keturunan? Rakyat sudah gemas melihat ulah kalian para koruptor bajingan, pengkhianat bangsa dan oknum pengusaha rakus yang amat berpotensi mendisrupsi pemerintahan baru Presiden Prabowo. Para diaspora di Amerika terutama orang orang yang mengalami peristiwa berdarah Mei 1998 pun merasa kawatir bila perilaku korup dan serakah kelompok ini tidak berubah atau bertobat, maka akan berpotensi menyulut konflik horizontal SARA yang kita semua anak bangsa tidak ingin terjadi. Pola KKN klasik ini sudah sangat keterlaluan. Banyak orang Tionghoa adalah warga middle class, bukan orang sugih seperti Aguan dan Harvey Moeis. Mereka orang Indonesia juga dan ada rasa kawatir menjadi tumbal perilaku kejahatan terorganisir tersebut bila seandainya ada kelompok rasis yang berpotensi menyulut teror. Kita tentu tidak ingin adanya konflik SARA yang mengguncang pemerintahan Presiden Prabowo yang sedang membawa kita menuju Indonesia emas. (*).
Hukuman Mati bagi Pengkhianat Negara (Berlakukan Hukum Darurat Perang)
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih LUAS Singapura 73.430 hektar, merupakan negara terkecil di Asia Tenggara. Luas Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) adalah sekitar 30.000 hektar, Agung Sedayu Group dan Salim Group akan membuat negara PIK 2 setelah sebelumnya telah berdiri negara PIK 1 di Indonesia. Negara PIK 2 jelas proyek liar karena dalam wawancara kepada Majalah Tempo edisi 8 Desember 2024, Aguan menjelaskan bahwa PIK 2 bukan bagian dari PSN. Menko Perekonomian Erlangga Hartanto mengatakan yang sama pada Jumat, 17 Januari 2025. Dikatakan Erlangga Hartanto bahwa termasuk PIK 2 yang merupakan proyek ekowisata akan ditinjau ulang. Logikanya proyek liar dari tanah yang di rampas dengan cara pemaksaan, ancaman, tekanan bahkan intimidasi bagi rakyat yang tidak mau melepas hak tanahnya, mutlak harus di batalkan. Pembangunan PIK 2 itu lanjutan dari PIK 1 yang sudah menjadi negara dalam negara full untuk hunian etnis Tionghoa. PIK 2 akan sama fungsinya dengan PIK 1 bukan proyek ekowisata. Itu proyek penghianatan terhadap negara. Masih kurang puas lantas mematok laut tanpa perijinan selama ini berjalan mulus pasti melibatkan pejabat ternak Oligarki. Sampai terjadi terbitnya sertifikat HGB dan HM di atas lautan. Ini proyek gila dipastikan melibatkan pejabat negara sebagai budak oligarki. Kebiadaban yang luar biasa melibatkan pejabat negara di semua lini termasuk mantan Presiden Jokowi, anggota DPR dan beberapa menteri yang sekarang masih bercokol di kabinet Merah Putih, harus di babat habis. Lebih gila lagi PIK 2 tidak masuk PSN tetapi proses pembuatan sertifikat dilaut di plot sebagai proyek PSN sekitar 1500 ha. Data yang diterima, dibeberapa Desa/Kelurahan laut dan pantai yang dibuat sertifikat dan sudah diurug jadi daratan sbb : Kec. Kosambi : 306 Ha, : Kel. Dadap 126 Hektar, Desa Kosambi Timur 95 Ha dan Kel. Salembaran Jaya 85 Ha. Kec. Teluknaga : 290 Ha, Desa Tanjung Pasir 200 Ha dan Desa Tanjung Burung 90 Ha . Kec. Pakuhaji : 183 Ha, Desa Kohot 123 Ha dan Desa Kramat 60 Ha. Keji, kejam dan biadab gambaran sawah subur di Pantai Utara Banten (Serang dan Kabupaten Tangerang). Luas sawah subur di Pantai Utara Banten sekitar 70.000 Ha, sudah dan dalam prosesnya digusur PIK-2. Penggusuran dilakukan dengan cara memaksa, sadisnya menggunakan kaum pribumi yang telah menjadi kaki tangan PIK-2 bersama notaris bergerak dan beroperasi di desa-desa \"membujuk\" rakyat seolah olah dibeli dengan harga yang telah ditentukan. Malang betul nasib kaum pribumi diadu domba oleh preman digaji bulanan untuk intimidasi rakyat, pejabat dan aparat disogok untuk memuluskan proses, sebelum akhirnya akan dimusnahkan oleh oligarki Keputusan dan ketegasan Presiden Prabowo Subianto pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, Rawa Burung - Kec. Teluk Naga. Mutlak harus segera dan secepatnya keluarkan keputusan cabut PIK 2 dan Cabut PSN yang membahayakan kedaulatan NKRI. Untuk menghukum para pelaku yang terlibat mustahil bisa di lakukan melalui proses peradilan hukum yang normal. Hukuman hanya bisa dilakukan untuk menghukum penghianat negara harus diberlakukannya hukum darurat perang dan hukumannya adalah hukuman mati. (*)
Mengapa Era Presiden Soekarno dan Soeharto Etnis China Dibatasi Ruang Geraknya?
Oleh Ida N Kusdianti | Sekjen Forum Tanah Air (FTA) DICAPLOKNYA laut dan pesisir pantai oleh para oligarki yang sebagian besar etnis China saat ini telah mengingatkan rakyat pada kebijakan negara di masa Orde Lama dan Orde Baru dalam mengatur dan menjaga NKRI dari para penumpang gelap yang ingin mengusir pemilik aslinya, maka pada saat itu ada istilah pribumi dan non-pribumi. Hanya Provinsi Jogjakarta yang sampai saat ini masih mempertahankan dan menerapkan larangan memiliki hak atas tanah bagi warga keturunan, termasuk Tionghoa dan India. Regulasi itu menyebut mereka sebagai nonpribumi. Inilah Sri Sultan Hamengkubuwono yang dari turun temurun selalu melindungi rakyatnya dari kerakusan para parasit Bumi Pertiwi. Pada masa pemerintahan Soekarno (Orde Lama) dan Soeharto (Orde Baru), pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur masyarakat Tionghoa. Selepas Reformasi pada masa Presiden Abdurrahman Wahid sebagian besar peraturan ini telah dihapuskan. Seiring dipulihkannya hak-hak orang Tionghoa oleh hukum Indonesia, mereka semakin leluasa menjebol dan menguasai sebagian besar daratan di Republik ini seperti PT Sinarmas yang menguasai lahan jutaan hektar berlipat-lipat, dari luas wilayah Provinsi DKI. Kini kita tahu akhir-akhir ini lebih sadis lagi para Greedy Man alias manusia rakus Aguan dkk, tidak hanya dengan daratan yang ingin mereka caplok tapi lautan pun akan mereka kavling untuk para koleganya lewat para pejabat pengkhianat di era Presiden Jokowi, Presiden terburuk sepanjang sejarah berdirinya NKRI. Mengapa pemerintah saat ini tidak merujuk pada kebijakan pemerintah sebelumnya, minimal siapapun mereka yang ingin eksis di Indonesia hanya diberi Hak Pakai bukan Hak Milik, sehingga negeri ini tidak harus berpindah tangan kepada Aseng/Asing. PSN PIK 2 bisa sebagai entry points untuk membongkar PSN-PSN lainnya yang terindikasi sebagai proyek pencucian uang para oligarki kotor dan keluarga Jokowi yang semasa menjabat telah terbukti berkhianat terhadap NKRI, atas beberapa kasus yang baru mencuat menjelang 100 hari kinerja kabinet merah putih dibawah Presiden Prabowo Subianto. Rakyat pada akhirnya sadar dan tahu betapa cintanya founding father kita terhadap masa depan anak cucunya dengan segala kebijakan pembatasan nonpribumi meskipun dianggap kontroversial tapi sejatinya kebijakan tersebut sebagai bentuk menjaga kedaulatan dari para parasit perusak republik ini. Jokowi dan Aguan mungkin tidak bisa tidur setelah ditelanjangi oleh rakyat Pantura Tangerang Banten yang terus menekan pemerintahan Prabowo untuk tidak mentolerir atas pelanggaran yang terjadi di PSN PIK 2. Laut Bekasi yang sudah mulai diurug dan juga Surabaya yang kesemuanya berkedok proyek strategis tapi berdampak pada pemiskinan rakyat setempat dan dipastikan ke depannya akan mengancam NKRI dari sabotase Greedy Man seperti Aguan yang saat ini menjadi orang yang paling dicari oleh warga Banten. Statemen Presiden Prabowo baik dalam forum resmi kenegaraan ataupun tidak sedang diuji saat inim Rakyat berharap Presiden Prabowo lebih confidence dalam mewujudkan impian terbesarnya untuk mengembalikan hak-hak rakyat yang dicuri selama ini. Kerakusan Aguan dkk ada sebuah fakta bukan opini untuk memecahbelah ataupun sentimen terhadap etnis tertentu tapi sejarah telah mencatat dari kasus BLBI, Century, Asabri, Jiwasraya dan bobolnya BUMN BUMN lainya didominasi oleh warga etnis tionghoa And its can be proven right or wrong bisa dicek baik lewat media cetak ataupun dokumen dokumen fakta peradilan. Berulang kali saya katakan rakyat Indonesia di ambang konflik sosial yang disebabkan oleh oknum tertentu yang akan berakibat pada mosi anti ras karena monopoli di segala bidang telah mematikan ekonomi rakyat kecil yang sebagian besar pribumi aseli Indonesia. Tulisan saya mungkin dianggap rasis dan terasa pahit bagi sebagian orang, tapi menyampaikan fakta demi sebuah keadilan dan harmonisasi antar kehidupan rakyat jauh lebih bermakna daripada menyembunyikan sesuatu yang busuk. HANYA KEMBALI PADA UUD 45 YANG ASLI satu-satunya cara menyelamatkan NKRI dari hegemoni oligarki yang kian rakus. Hari ini Indonesia tercabik-cabik oleh keangkuhan oligarki Aguan dkk akibat euforia reformasi yang overlap/kebablasan, sehingga negara tidak mampu mengendalikan kekuatan kekuatan oligarki yang sudah berani mendikte kebijakan kebijakan lewat pejabat negara pengkhianat seperti Jokowi dan jajarannya. Untuk seluruh rakyat Indonesia, pertahankan hak kita, tanah kita, laut kita, udara kita, hutan kita...jangan pernah jual atau nasib kita sebagai rakyat akan ada di telapak kaki pengusaha kotor dan rakus. #TangkapJokowi#TangkapdanAdiliAguan#TangkapHadiCahyanto#TangkapRajajuliPSI#TangkapPejabatAntekAguan#KembaliKeUUD45Asli#ForumTanahAirBersamaRakyat#ForumTanahAir#FTAForBrighterIndonesia (*)
Pimpinan DPR Diminta Tindaklanjuti Kasus 'Olok-olok Gelora' yang Dilakukan Mardani Ali Sera ke MKD
Jakarta | FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengecam tindakan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera yang mengolok-ngolok Partai Gelora dalam \'Silahturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina\' di Jakarta, Selasa (21/1/2025) sore. Ia pun bereksi keras terhadap pelecehan yang dilakukan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) itu. \"Astaghfirullah ... serendah itu perilaku Mardani Ali Sera, politisi PKS dan Ketua BKSAP DPR RI,\" kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025). Silahturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina ini difasilitasi dan digelar atas undangan Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Korpolkam, Sufmi Dasco Ahmad, bertempat di Ruang Abbudl Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid didaulat untuk membuka Silahturahmi Nasional ini, yang dihadiri 103 ormas dan lembaga itu. Silahturahmi juga dihadiri Wakil Ketua BKSAP dari Partai Golkar Ravindra Hartarto, Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Andy Rachmianto sebagai narasumber. Setelah itu, Mardani Ali Sera mempersilahkan beberapa perwakilan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina menyampaikan apa yang sudah dilakukan organisasinya untuk membantu Palestina. Tibalah giliran Hadi Nur Rahmat, dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Posdok Tamadun menyampaikan capaian organisasinya dalam membantu Palestina. \"Pusdok Tamadun sudah mengoleksi 280.000 koleksi perjuangan Indonesia Palestina. Dan Alhamduillah kami sudah mengumpulkan ini selama 19 tahun,\" kata Hadi Nur Rahmat. Mardani kemudian menyela apa yang disampaikan Hadi Nur Rahmat. \"Masya Allah, kita bisa pameran tuh di DPR,\" kata Mardani Ali Sera. Hadi Nur Rahmat pun menjawab,\" Insya Allah, kami sudah bekerja sama dengan berbagai fraksi partai, dengan Gerindra, termasuk dengan PDIP, dengan PKS, Gelora dan sebagainya\". Tiba-tiba, Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera memotong pernyataan Hadi Nur Rahmat. \"PKS jangan dekatin ke Gelora, hahaha ... becanda ... hahaha,\" kata Mardani sambil tertawa terkekeh-kekeh. Peserta yang mendengar candaan Mardani yang tidak lucu dan bernada olok-olok atau pelecehan itu, ikut tertawa. Hadi Nur Rahmat juga ikut tertawa terbahak-bahak. \"Siap, Insya Allah,\" kata Hadi Nur Rahmat. Mardani pun menimpali Hadi. \"Eh, teman-temanlah (Gelora) ini stad (ustad). Hadi Nur Rahmat pun kembali tertawa terbahak-bahak, sambil mengatakan,\"Insya Allah, ini nggak terekam kok Pak\". Padahal kegiatan tersebut, ditayangkan secara langsung dikanal YouTube TVR Parlemen. Politisi PKS ini terlihat masih terpingkal-pingkal atas cadaannya ke Partai Gelora itu. \"Enggak, kenapa? Saya bercanda kok,\" kata Mardani terus menerus menerus sambil terkekeh-kekeh. Sejumlah perwakilan ormas dan lembaga tampak terkejut dengan candaan Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera yang terkesan mengolok-olok dan menertawakan Partai Gelora. Olok-olok Mardani kepada Partai Gelora, itu akhirnya viral menjadi Reels di Faceboook, diviralkan oleh akun Deddy Mariadi dengan Judul : \"Tak pantas @mardani ali sera becanda kaek gitu\'. Nitizen pun dibuat geram dan menanggapinya. Seperti akun Trisula Maut,\" Efek tidak dapat JATAH MENTRI jadi Gitu DAH SAPI OMPONG\". Lalu, akun Wa Adiati mengatakan, \"Kebenciannya SDH menggerogoti hatinya. Walau mau dikemas dg alasan bercanda org jg SDH tau. Akankah rasa bencinya ia bawa sampe mati?\". Sementara akun Agung Purwono mengatakan,\"Ketika orang tidak ada prestasi, langkah konyol adalah cara menarik perhatian 😂\". Menurut Mahfuz Sidik, perilaku dan tindakan Mardani Ali Sera sebagai Ketua BKSAP DPR sangat memalukan dan tidak pantas, karena acara tersebut, adalah acara resmi kelembagaan DPR. Sehingga yang diundang adalah berbagai Ormas dan Lembaga Kemanusiaan, salah satunya adalah Baznas RI. Bahkan Baznas dalam kesempatan itu, juga menjadi narasumber bersama dengan perwakilan Kemenlu bersama dirinya di depan. \"Apakah pantas dan bermoral seorang Ketua BKSAP DPR bercanda dengan merendahkan parpol lain dengan nada permusuhan? Meski berdalih bercanda, apakah forum yang berbicara tentang membantu Palestina itu layak jadi forum bercanda?\" tukas Mahfuz. Sekjen Partai Gelora ini meminta agar Pimpinan DPR segera menindaklanjuti kasus itu, ke Mahkamah Kehormatan Dewah (MKD). Mahfuz minta MKD memberikan teguran keras kepada Mardani Ali Sera. \"Mardani Ali Sera ditegur keras dan diberikan sanksi. Pejabat publik jangan memberi contoh buruk kepada rakyat,\" tegas Ketua Komisi I DPR Periode 2010-2017 ini. (Ida)
Wahai Anthony Salim dan Aguan, Berhentilah Membuat Gaduh Negeri Ini (Bag-1)
Oleh Kisman Latumakulita/Wartawan Senior FNN “Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) itu kalau mau jalan, ya syaratnya jangan membuat gaduh. Keberadaan PIK jangan meresahkan masyarakat sekitarnya. Jangan merusak lingkungan seperti hutan bakau. Keberadaan hutan bakau di PIK itu bermanfaat sebagai tempat berkembang biaknya biota laut dan ikan-ikan pantai. Selain itu, hutan bakau untuk menahan abrasi air laut ke darat. Jangan juga sampai membuat jalan tol menuju bandara itu kebanjiran akibat pemadatan tanah di PIK untuk bangunan. Bandara itu kepentingan publik, “ujar Presiden Soeharto kepada wartawan HARIAN EKONOMI NERACA Kisman Latumakulita November 1993. Pagi itu sekitar pukul 10.35, saya harus berbegas menemui Pak Muhammad Hasan di gedung Manggala Wanabakti. Publik biasa memanggilnya dengan sebutan “Bob Hasan”. Saya dan teman-teman wartawan yang biasa meliput di Departemen Kehutanan memangilnya dengan sebutan “Pak Bob” saja. Ada masalah berat, gawat dan mendesak yang membuat saya harus menemui Pak Bob untuk menyampaikan uneg-uneg. Pak Bob menjadi sebagai Ketua Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI). Selain itu, Pak Bob menjabat juga Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO). Organisasinya para perusahaan yang mempunyai industri kayu lapis (plywood) dan penggergajian (sawmill). Pak Bob juga menjadi dari Ketua Asosiasi Pengusaha Kayu Indonesia (APHI). Organisasinya para perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Jabatan lainnya adalah Ketua Asosiasi Industri Mebel dan Kerjajinan Indonesia (ASMINDO) Pak Bob memang sering menjadi tempat saya bertanya tentang berbagai masalah yang berkiatan dengan kehuatan dan lingkungan hidup. Mungkin karena jabatannya sebagai Ketua MPI, APKINDO, APHI dan ASMINDO tersebut. Selain menemui Pak Bob di gedung Manggala Wanabakti, saya juga sering menemui Pak Bob di kantornya Kiani Grup di jalan Menteng Raya Jakarta. Kalau tahu tentang informasi A1, maka sering-seringlah bertanya-tanya ke Pak Bob. Kami wartawan di kehutanan memang hampir sebagian besar mempunyai hubungan yang dekat secara personal dengan Pak Bob Hasan. Namun yang paling sering menemani Pak Bob kalau bepergian ke luar negeri adalah saya, Bang Usmandie Andeska dari Harian MEDIA INDONESIA dan Bang Kiki Iswara Darmaya dari Harian MERDEKA, yang belakangan menjadi Pemimpin Umum Harian RAKYAT MERDEKA. Pak Bob Hasan dan teman-teman wartawan di kehutanan biasa memanggil kami bertiga dengan sebutan KUK (Kisman-Usman-Kiki). Bukan Kredit Usaha Kecil (KUK). Alhamdulillah saya jadi ketemu Pak Bob Hasan pukul 11.40 WIB di Gedung Manggala Wanabakti WIB, yang menjadi kantornya MPI, APKINDO, APHI dan ASMINDO. Saya lalu cerita situasi yang saya alami setelah menulis beberapa berita di Harian NERACA tentang proyek pantai PIK. Terutama dampak negatif dari proyek PIK, seperti merusak hutan bakau. PIK juga meresahkan masyarakat. Apalagi mengambil tanah masyarakat dengan harga sangat murah. Selain itu, bakal membuat ruas jalan tol menuju banjir. Hampir semua perkiraan yang saya tulis mengenai dampak negatif proyek PIK terbukti. Masyarakat yang tinggal di sekitar Teluk Naga resah. Tanahnya masyarakat dipaksa untuk dibebaskan dengan harga yang sangat murah. Ruas jalan tol menuju bandara Soekarno-Hatta terendam banjir sampai ke landasan pacu pesawat. Akibatnya, jalur lalulintas menuju bandara terganggu. Sejumlah jadwal penerbangan dari dan ke bandara Soekarno-Hatta mengalami gangguan. Saya melanjutkan cerita kepada Pak Bob Hasan bahwa, akibat tulisan saya di Harian NERACA itu, ada dua menteri yang mendukung proyek PIK sampai mengintimidasi dan menteror saya lebih dari satu kali. Saya sampai dituduh seakan-akan menolak investasi masuk ke Indonesia. “Pak Harto pasti akan marah besar kepada kamu, karena kamu dianggap berusaha menolak investasi. Tulisan anda ini dapat mengganggu stabilitas nasional, ”ujar salah seorang menteri ketika itu. Saya juga sering diikuti oleh sepeda motor selama beberapa hari, yang dikendarai oleh orang tidak dikenal yang berpakaian preman. Dijawab dengan sambil bercanda oleh Pak Bob Hasan, “ah masa iya sih? Kamu itu ambon ko penakut?” Lalu dilanjutkan lagi oleh Pak Bob, “begini saja, nanti sore kan saya main golf dengan Pak Harto di Rawamangun. Kamu ke sana saja ya. Kamu harus ada di sana lapangan golf rawamangun jam duaan ya”. Selesai makan siang dengan Pak Bob yang ditemuni beberapa pengusaha plywood dan HPH. Diantaranya Dirut dan pemilik Indo Rayon Pak Sukamto Tanoto, Bang Adiwarsita Adinegoro, Dirut dan pemilik Surya Dumai Grup Pak Martias, Dirut PT Internasional Timber Corparation Indonesia (ITCI) Pak Abbas Adhar, Pak Soenaryo Dirut dan pemilik Bumi Raya Grup, Ketua Harian APHI Pak Brigjen TNI (Purn.) Ridwanto, Ketua Harian ASMINDO Pak Joes Tuarissa dan Pak Sutjipto Wignyoprajitno. Sekitar pukul 13.00 WIB lewat, saya pamit menuju lapangan Jakarta Golf Club (JGC) di Rawamangun. Setiba di golf Rawamangun, saya pilih duduk di kursi yang gampang dilihat Pak Bob Hasan dari jauh. Beberapa anggota Paspamres sudah duluan tiba untuk memeriksa dan memantau siatusi sekitar. Tidak lama kemudian ajudan Presiden Pak Kolonel Sigiono juga tiba (terakhir Pak Sugino pensiun dengan pangkat Letnan Jendral TNI, di jabatan Pangkosrad, Kasum ABRI dan Sekjen Departemen Pertahanan). Sekitar pukul 14.20 WIB Pak Bob tiba di lapangan golf Rawamangun. Saya berjalan menghampiri Pak Bob untuk bersalaman. Kata Pak Bob, “Pak Harto pasti senang kalau ada investasi yang masuk di Indonesia. Baik itu investasi dari luar negeri maupun dalam negeri. Cuma tidak boleh merusak lingkungan, karena perhatian masyarakat dunia kini kepada persoalan-persolan lingkungan hidup lagi tingggi”. Tidak lama setelah saya banyak dinasehati oleh Pak Bob mengenai masalah-masalah kehutanan dan lingkungan, terlihat seorang anggota Paspampres datang menghampiri Pak Bob, dan memberitahu kalau Pak Harto mau berangkat dari kediaman pribadi di jalan Cendana. Lalu Pak Bob bilang kepada saya, “nanti kalau Pak Harto datang, kamu berdiri di sini saja ya”. Saya jawab “siyap jawab siyap pak”. Tidak lama kemudian, hampir semua anggota Paspampres terlihat pada posisi siap. Sebagai pertanda bahwa Pak Harto mau tiba di lapangan golf Rawamangun. Tampak Pak Bob menyambut kedatangan Pak Harto di pintu masuk. Beberapa menit kemudian, Pak Bob memberi isyarat untuk saya datang bersalaman dengan Pak Harto. Sebagai anak yang masih berusia 27 tahun, saya lalu mencium tangan Pak Harto. Kebiasaan prilaku sebagai seorang kampung anak kepada orang tua. Setelah mencium tangan, Pak Harto mengatakan, “seharusnya wartawan jangan pernah takut memberitakan mengenai hal-hal kebenaran kalau itu menyangkut kepentingan rakyat banyak, kepentingan bangsa dan negara. Apalagi sekarang ini perhatian dari masyarakat dunia kepada masalah-masalah lingkungan itu sangat tinggi”. “Ketika menghadiri Konferensi Tingkta Tinggi (KTT) Bumi di Rio De Jeneiro Brasil tahun kemarin, (masukdnya KTT Bumi tahun 1992) Indonesia bersikap dan memberikan perhatian yang terhadap masalah-masalah lingkungan hidup. Menjaga kelestarian hutan tropis dan dampak efek rumah kaca. Ya sudah, kalau begitu ikuti saja pidato Presiden di KTT Bumi di Brasil tersebut. Sikap kita Indonesia sudah jelas dan terang mengenai masalah-masalah lingkungan hidup itu, “ujar Pak Harto. Supaya lebih jelas kata Pak Harto, temui dan kordinasi saja dengan Pak Emil Salim ya. Saya jawab, “siap Bapak Presiden”. Ketika itu Menteri Lingkungan Hidup dijabat oleh Prof. Dr. H. Emil Salim. Saya biasa memanggail Pak Emil Salim dengan sebutan “Ustadz Emil Salim”. Penyebabnya, Pak Emil Salim sangat sering mengutip ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits kalau lagi bicara tentang pelestarian masalah lingkungan hidup. Pak Harto dan Pak Bob lanjut bermain golf, saya bergegas menemui Pak Ustadz Emil Salim di kantor Menteri Lingkungan Hidup di Jalan Merdeka Barat. Setiba di kantor Menteri Lingkungan Hidup, Pak Ustadz Emil Salim mau menuju naik mobil dinas Volvo 90. Mobil yang biasa dipakai para menteri anggota kabinet Presiden Soeharto. Kepada Pak Ustadz Emil Salam, saya lalu minta waktu untuk wawancara mengenai proyek PIK. Pak Ustadz Emil Salim sambil senyum-senyum kepada saya mengatakan, “hai anak muda, saya suka kamu, karena peduli dengan masalah pemeliharaan lingkungan. Kamu abis ketemu dengan Pak Presiden ya? Saya jawab benar Pak Ustadz. Begini saja kata Pak Ustadz Emil Salim, “nanti dua hari lagi, kamu ke kantor sini abis sholat dzuhur ya. Direktur Utama Pantai Indah Kapuk, Pak Ciputra ketemu saya. Kamu ikut mendangi saya ketika ketemu dengan Pak Ciputra nanti ya”. Katika itu Aguan atau Suginto Kusuma belum ada di proyek PIK. Pak Ciputra yang menjadi Direktur Utama PT Pantai Indah Kapuk. Pak Ciputra menjadi pemegang saham antara 25% atau 30%. Mungkin gara-gara tulisan saya di Harian NERACA itulah Pak Harto marah. Dampaknya adalah Pak Ciputra dipecat olah Pak Anthony Salim dari PIK, baik sebagai Direktur Utama maupun sebagai pemegang saham. Pak Ciputra yang sejak awal didorong Anthony Salim ke maju depan untuk berhadap-hadapan dengan masyarakat, termasuk wartawan. Pengendali proyek PIK di Anthony Salim. Sekarang juga pengendali PIK tetap di tangan Anthony Salim sebagai pemegang saham mayoritas. Kepemilikan saham Aguan di PIK mungkin antara 40-45%. Kebetulan anak Anthony Salim menikah dengan anaknya Aguan. Jadi keduanya ada hubungan besanan. Cuma jangan bikin gaduh dong Anthony Salim dan Aguan. (bersambung)
Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Membantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
Jakarta | FNN - Ketua Majelis Panel 2 Mahkamah Konstitusi Saldi Isra meminta KPU dan Bawaslu Sulawesi Selatan menjelaskan secara komprehensif dan detail menyusul ditemukannya bukti lebih dari sejuta tanda tangan palsu dalam Pilgub Sulsel 2024. \"Jumlah sejuta itu kan signifikan. Makanya kami ingin penjelasan yang agak komprehensif dari termohon berkaitan dengan ini. Kan di situ itu, pemilih begini dan banyak tanda yang sama dan segala macamnya. Itu yang kami perlukan penjelasannya. Tolong itu jelaskan agak detail,\" cecar Saldi dalam sidang di MK, Senin (20/1/2025). \"Kota Makassar kan bukan kota yang tingkat pendidikannya lebih rendah dari kota lain di Sulawesi Selatan, sama kayak Padang kalau di Sumatera Barat. Masa orang datang memilih tidak tanda tangan dengan jumlah yang banyak itu harus dikasihkan rasionalnya ke kami dengan bukti-bukti yang kuat,\" cecar Saldi, lagi. Setelah pihak Bawaslu menjelaskan terbata-bata, Saldi Isra mengajukan pertanyaan ke KPU Sulsel. \"Apa yang bisa dijelaskan oleh KPU sebagai pemain utama, coba jelaskan. Kalau satu dua lupa itu masuk akal, tapi kalau puluhan orang tidak tanda tangan dalam satu TPS itu pertanyaan besar?\" kata Saldi. Menyikapi jalannya persidangan, Juru Bicara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan \"Danny\" Pomanto - Azhar Arsyad (DIA), Asri Tadda, optimistis akan memenangi gugatan di MK. \"Alhamdulillah, kita sudah mengikuti jalannya sidang. Terlihat bahwa pihak termohon, dalam hal ini KPU Sulsel, termasuk juga Bawaslu Sulsel, begitu sulit menjelaskan soal fakta pemilih tanpa tanda tangan atau tanda tangan pemilih yang dipalsukan,\" ujar Asri. Diketahui, gugatan utama pasangan DIA ke MK berkisar pada dugaan tanda tangan palsu yang tersebar di setiap TPS se-Sulawesi Selatan. Dugaan ini, menurut Asri, berawal dari pembatasan partisipasi pemilih melalui berbagai cara, termasuk tidak mendistribusikan seluruh undangan memilih kepada wajib pilih. \"Pemilih yang tidak hadir ke TPS digunakan hak pilihnya oleh oknum KPPS untuk mencoblos pasangan tertentu dan membubuhkan tanda tangan palsu atas nama pemilih tersebut. Ini terjadi secara terstruktur dan masif,\" ungkap Asri. Tim Danny-Azhar menemukan dugaan tanda tangan palsu yang jumlahnya mencapai 90 hingga 130 per TPS. \"Kalau dirata-rata, kami dapatkan sekitar 110 tanda tangan palsu per TPS dari total 14.548 TPS di Sulsel. Dengan demikian, terdapat 1.600.280 tanda tangan palsu,\" jelasnya. Asri menyebut bahwa dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 lalu dapat dilihat melalui dua pendekatan. Pendekatan pertama adalah melalui analisis selisih partisipasi pemilih. Berdasarkan temuan tim DIA, rata-rata hanya 50% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menerima undangan memilih. \"Kami juga menemukan rata-rata 9 orang per TPS tidak hadir mencoblos karena persoalan jarak. Itu sekitar 1,96% dari total DPT,\" ujar Asri. Dari data ini, tim DIA menghitung total realisasi pemilih sebesar 48,04%, jauh lebih rendah dari angka partisipasi versi KPU Sulsel sebesar 71,8%. \"Dengan selisih ini, terdapat 23,76% suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel,\" paparnya. Pendekatan kedua adalah dugaan tanda tangan palsu. Dengan temuan rata-rata 110 tanda tangan palsu per TPS, jumlah total mencapai 1.600.280. Kedua pendekatan ini memberikan hasil yang hampir serupa, yaitu 1.587.360 suara tak bertuan dan 1.600.280 tanda tangan palsu. \"Dari temuan tim hukum DIA ini, dapat disimpulkan bahwa pasangan Danny-Azhar adalah pemenang sesungguhnya dari Pilgub Sulsel,\" kata Asri. Menurutnya, jika suara \"siluman\" tersebut dikurangi dari perolehan pasangan nomor urut 2, maka pasangan DIA unggul secara signifikan. \"Pasangan 02 memperoleh 3.014.255 suara, tetapi setelah dikurangi suara siluman, hanya tersisa 1.587.360. Sedangkan pasangan DIA memperoleh 1.600.029 suara. Jadi jelas, kami adalah pemenang sesungguhnya,\" tegas Asri. Asri optimis gugatan DIA di MK akan berlanjut ke sidang pokok perkara. \"Kami yakin fakta-fakta yang kami hadirkan di persidangan akan memperkuat posisi kami. Insya Allah, DIA akan memenangkan Pilgub Sulsel secara konstitusional di Mahkamah Konstitusi,\" pungkasnya. (*)
WASPADAI OPERASI PENYELAMATAN AGUAN (OPA)
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan PIK-2 dengan status PSN dan kasus pagar laut membuat Aguan kalang-kabut. Skenario penguasaan wilayah pantai dan laut mulai terbongkar. Lolosnya kejaran hukum pada kasus suap Aguan kepada Anggota DPRD DKI saat pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang membuat percaya diri untuk PIK-1 menuju PIK-2, kini terbentur ombak yang membuat Aguan pening. Sulit menafikan bahwa pagar laut PIK-2 terkait Aguan. Aidid dan lainnya boleh berteriak-teriak, tetapi fakta, logika, dan saksi mata membungkam teriakan itu. Dari pagar laut menuju Aguan yang bisa-bisa terpaksa nyebur ke laut. Aguan dikejar masyarakat, bangsa dan negara. Kepala Naga nyaris terpenggal. Pagar laut tidak boleh menenggelamkan Aguan, untuk itu perlu operasi penyelamatan Aguan (OPA). Jokowi sebagai penjamin dan penanggungjawab sudah kehilangan gigi. Semakin unjuk gigi semakin belepotan penampilan si doi. Kini gantungan hanya pada Prabowo yang mungkin dapat memanfaatkan kesempatan. Skenarionya adalah membongkar pagar laut yang terlanjur diketahui dan diramaikan. Dengan hilangnya pagar itu pembicaraan dan berbagai implikasinya juga hilang. Termasuk pemeriksaan dan penangkapan. Isu hukumtenggelam perlahan-lahan lalu dilupakan. Rakyat memang mudah lupa. Aguan tahu itu. Mulai perintah bongkar dari Prabowo untuk marinir yang segera bergerak mencabuti pagar bambu dengan melibatkan nelayan. KKP meradang sebab pihaknya yang memasang spanduk segel. Merusaknya bukan saja menurunkan wibawa tetapi memang pelanggaran pidana. Setelah Prabowo memanggil KKP akhirnya pembongkaran dilakukan bersama. Hari ini pembongkaran tuntas dengan kegembiraan rakyat, ada tokoh nyebur-nyebur juga. Kemenangan atas kezaliman. Meskipun demikian \"perang\" belum usai. PSN masih melekat dan PIK-2 tetap berjalan. Dua hal yang merupakan tuntutan utama rakyat. Penjahat belum ada yang diperiksa apalagi ditahan. Pembuat pagar laut masih dibuat misteri. Pasca pembongkaran dikhawatirkan justru menjadi X-files atau case closed. Aguan selamat. Ali Hanafiah, Engcun, Arsin, dan Sandi Martapraja harus diminta keterangan dan diproses hukum. Mereka dapat menjadi pintu masuk ke Aguan. Tanpa proses yang seksama Aguan akan kabur melompati pagar laut, bahkan pagar darat. Setelah rakyat terkepung pagar laut, saatnya rakyat membuat pagar betis untuk mengepung Aguan. Aguan tidak boleh lolos. Waspadai Operasi Penyelamatan Aguan (OPA).Aguan bukan a cuan, yang tidak punya cuan. Ia memilikinya dan dengan itu ia bisa membeli hukum, aparat penegak hukum, ulama, pejabat, atau lainnya. Angin pun dapat dimasukkan ke dalam objek sasaran. Jurus angin cuan biasa dimainkan Aguan dengan gesit dan profesional. Ia adalah Naga penyembur api. Tahap yang dinanti kini adalah pencabutan PSN PIK 2 sebagai wujud dari evaluasi PSN secara menyeluruh. PSN BSD dan PIK-2 merupakan proyek kontroversial Jokowi yang harus dibenahi dan atau segera dibasmi.Tenggelamkan Aguan. Anthoni Salim, Airlangga, dan Jokowi. Bongkar kolusi dan korupsi perusak negara. (*)
AGUAN: Mulutku adalah Undang--undang (Jokowi Pengkhianat dan Sumber Malapetaka)
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih PRESIDEN Prabowo harus ingat pondasi strategi RRC akan menggilas dan menguasainya Indonesia sejak di tanda tangani 23 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding – MOU) antata Indonesia dan China setelah pembukaan KTT Belt and Road Initiative (BRI) Forum Kedua di Beijing, Jumat (26/4 /2019 ). Lahirnya Undang Undang pesanan milik Taipan Oligarki : Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada hari, Selasa (03/10/2023). UU IKN jelas tipuan RRC akan menguasai Jakarta dan wilayah penyangga lainnya, maka lahirlah Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan Presiden Jokowi pada Kamis, 25 April 2024. Sejak lahirnya UU tersebut sama saja penyerahan kawasan Aglomerask mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur?), kepada Taipan Oligarki. Sejak itu Indonesia akan di paksa masuk dalam percaturan geopolitik RRC, yaitu strategi lebensraum RRC (perluasan wilayah dengan menganeksasi negara lain) dan frontier RRC (kuasai tanah rakyat kaum pribumi dengan paksa) untuk hunian pendatang baru etnis Tionghoa ke Indonesia. Lahirlah Program Strategis Nasional (PSN) dengan PP No. 3 Tahun 2016, tiga tahun setelah Xi Jinping menyalakan OBOR Global. Maka munculah PSN proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk menguasai pantai di seluruh Nusantara sebagai hunian etnis Tionghoa. UU dan PP di atas akan melindungi sistem implementasi dari teori lebensraum dan frontier-nya Xi Jinping melalui proxy agent RRC. PSN - PIK jangkauan, sasaran dan penguasanya bukan hanya PIK 1 dan 2, mereka akan menjangkau sampai PIK 11 (sepanjang pantai pulau Jawa) bahkan akan menjangkau semua pantai di seluruh Nusantara. Penguasaan pelabuhan strategis itu menjadi prioritas karena pelayaran internasional akan lewat selat tersebut (Sealane of Communicatios ) selanjutnya akan di garap di pantai sepanjang pulau Jawa. RRC akan caplok / kuasai dulu simpul simpul transportasi baik laut, darat maupun udara. Selanjutnya merambah kuasai semua pelabuhan sebagai titik episentrumnya.Tiba saatnya RRC akan membangun pangkalan militer di Indonesia. Jadi bukan salah dengar, pada saat pertemuan dengan perwakilan masyarakat Banten. \"Aguan, berkata : Mulut saya adalah Undang-undang\", karena semua UU dan peraturan milik Taipan Oligarki, karena Presiden Jokowi (saat itu) boneka atau satgas Oligarki. Juga tidak salah baca, James Riyadi dalam tajuk tulisan “Eksistensi Rakyat China di Indonesia akan mengeliminasi pribumi Indonesia dalam kurun 10 tahun mendatang. Ibu kota Jakarta harus pindah ke Kalimantan Timur dan Jakarta akan di sulap menjadi kawasan aglomerasi bersama wilayah sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur), dan sesuai Pasal 55 ayat 3 UU DKJ berbunyi, “Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden.\" Juga tidak salah dengar, ketika Dahuk Sri Tahir akan mengawal Gibran harus jadi Presiden adalah untuk memperlancar dan mengamankan kekuasaan RRC ( Taipan Oligarki ) di Indonesia. Rakyat Indonesia jangan terkecoh hanya melawan pematokan laut tapi lawan hentikan dan hancurkan semua pembangunan hunian etnis Tionghoa ( PIK 1 dan 2 ) dan PIK lainnya. Jokowi adalah pengkhianat negara dan sumber petaka kehancuran negara.(*)
Debt Switch Surat Utang Negara Melanggar Undang-Undang, Diancam Pidana Penjara 20 Tahun
Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) SEPULUH tahun terakhir, kondisi keuangan negara semakin tidak sehat. Utang pemerintah membengkak dari Rp2.600 triliun (2014) menjadi Rp8.700 triliun lebih pada akhir 2024. Yang lebih memprihatinkan, bunga utang pemerintah Indonesia sangat tinggi. Yield obligasi negara tenor 10 tahun mencapai 7,2 persen lebih. Jauh lebih tinggi dari yield obligasi negara-negara tetangga seperti Malaysia (3,83 persen), Thailand (2,45 persen), Vietnam (3,16 persen), dan bahkan Philipina (6,27 persen). Artinya, risiko utang pemerintah Indonesia jauh lebih tinggi dari negara-negara tetangga tersebut. Baik risiko kurs maupun risiko gagal bayar. Surat utang negara yang jatuh tempo tahun ini sangat besar, mencapai Rp800 triliun. Dari jumlah tersebut, surat utang negara yang dipegang Bank Indonesia (BI) mencapai Rp100 triliun. https://www.kompas.id/artikel/antisipasi-dampak-global-pemerintah-tukar-utang-jatuh-tempo-2025-senilai-rp-100-triliun Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai panik. Bagaimana melunasi utang ugal-ugalan duet Jokowi dan Sri Mulyani, yang mulai jatuh tempo. Akhirnya, diambil jalan pintas. Debt switch. Yaitu, surat utang lama (yang jatuh tempo) ditukar dengan surat utang baru. Di pasar sekunder. Jalan pintas debt switch ini tidak hanya dengan BI, tetapi juga dengan investor lainnya. https://amp.kontan.co.id/news/selain-bi-pemerintah-akan-lakukan-debt-switch-secara-berkala-dengan-pelaku-pasar Wacana debt switch menunjukkan Menteri Keuangan benar-benar sedang panik. Sampai berani melanggar undang-undang. Karena, tidak seperti korporasi, pemerintah tidak boleh melakukan debt switch. Hal itu diatur di dalam undang-undang No 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (UU 24/2002). Pertama, Pasal 1 ayat (2) UU 24/2002 berbunyi, penerbitan dan penjualan surat utang negara untuk pertama kali, alias surat utang negara baru, hanya dapat dilakukan di pasar perdana: “Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali.” Setelah terbit di pasar perdana, surat utang negara baru kemudian bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Pasal 1 ayat (3) UU 24/2002: “Pasar Sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di Pasar Perdana.” Artinya, pemerintah tidak bisa langsung transaksi surat utang negara di pasar sekunder, termasuk melalui mekanisme debt switch, tanpa penawaran atau penjualan terlebih dahulu di pasar perdana. Kedua, Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) UU 24/2002 secara tegas mengatur, surat utang negara yang jatuh tempo wajib dibayar pada saat jatuh tempo, dan dana untuk membayar pokok utang tersebut wajib disediakan di dalam APBN. Pasal 8 ayat (2): “Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang Negara pada saat jatuh tempo.” Pasal 8 ayat (3): “dana untuk membayar bunga dan pokok utang sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban tersebut.” Artinya, surat utang negara yang jatuh tempo tidak boleh dibayar dengan cara menukar dengan surat utang baru, alias debt switch. Pelanggaran terhadap ketentuan penerbitan (dan penjualan) surat utang negara seperti diatur di dalam UU 24/2002 diancam hukuman pidana penjara antara 10 sampai 20 tahun, seperti diatur di Pasal 19 ayat (2): “Setiap orang yang dengan sengaja menerbitkan Surat Utang Negara tidak berdasarkan Undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit dua puluh miliar rupiah dan paling banyak empat puluh miliar rupiah.” Ketiga, debt switch harus dimaknai sebagai dua transaksi. Pertama, transaksi penerbitan dan penjualan surat utang negara baru di pasar perdana. Kedua, dana hasil penjualan surat utang negara tersebut digunakan untuk membayar surat utang negara (baik yang sudah jatuh tempo maupun yang belum). Artinya, debt switch antara Kemenkeu dengan BI secara substansi merupakan transaksi pembelian surat utang negara oleh BI di pasar perdana. Karena, Kemenkeu hanya dapat menerbitkan surat utang negara untuk pertama kali di pasar perdana. Oleh karena itu, transaksi seperti ini melanggar Pasal 55 ayat (4) UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang menyatakan Bank Indonesia hanya boleh membeli surat utang negara di pasar sekunder, tidak boleh di pasar perdana: “Bank Indonesia dilarang membeli untuk diri sendiri surat-surat utang negara …. kecuali di pasar sekunder.” Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 55 ayat (4) tersebut diancam pidana penjara antara 1 sampai 3 tahun, serta denda antara enam miliar rupiah hingga lima belas miliar rupiah, seperti diatur di Pasal 70 UU BI. Utang ugal-ugalan rezim Jokowi, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, sudah membuat masalah serius di tahun pertama Pemerintahan Prabowo. Untuk itu, Prabowo harus waspada sepenuhnya. Jangan sampai terjebak manuver penyelesaian utang Sri Mulyani, yang secara terang-benderang melanggar undang-undang, dengan ancaman pidana penjara 20 tahun. (*)
Progres Program Tanam Padi PTPN: Tumbuh Subur dan Potensi Tambah Pendapatan Petani Sawit
Jakarta | FNN - Program Tanam Padi Perkebunan Nusantara (Tampan) yang diinisiasi Sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau, pada akhir tahun kemarin menunjukkan perkembangan yang memuaskan. Bersama Riset Perkebunan Nusantara, Institut Pertanian Bogor, serta didukung penuh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN, hamparan padi di tengah tanaman sawit muda itu tumbuh subur dan diproyeksi akan segera panen. Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (22/1/2025) mengatakan, hingga kini, tim pengembangan budidaya padi Gogo di sela-sela areal hamparan sawit muda terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dalam pilot project tersebut. Hasilnya, tanaman padi gogo yang identik di lahan kering itu tumbuh subur dan berpotensi memproduksi gabah secara optimal. \"Alhamdulillah, teman-teman di lapangan terus memantau perkembangan tanaman padi Gogo di sela-sela sawit muda masyarakat di Kabupaten Siak. Hasilnya sangat baik sekali dan sesuai dengan proyeksi kita semua. Insya Allah dalam waktu dekat akan segera panen,\" kata dia semringah. Kick Off Program TAMPAN yang juga bagian kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto itu dilaksanakan di lahan petani peserta program peremajaan sawit rakyat PTPN IV PalmCo di akhir November 2024. Dari 60 hektare sawit milik petani yang tergabung dalam Koperasi Produsen Karya Maju tersebut, 20 hektare areal sela berhasil dimaksimalkan menjadi hamparan padi melalui skema intercropping. Jatmiko menjelaskan berdasarkan pertumbuhan padi yang sangat baik ini, diproyeksi 50 ton gabah kering akan segera dipanen pada April mendatang. Dengan begitu, petani akan memperoleh tambahan pendapatan mencapai Rp250 juta untuk satu siklus panen, atau setengah miliar rupiah untuk satu tahun menjelang sawit mereka mulai menghasilkan tandan buah segar. \"Insya Allah, rekan-rekan petani, selain fokus utama kita adalah untuk membantu penguatan ketahanan pangan, juga akan mendapatkan penghasilan tambahan hingga Rp8 juta per kepala keluarga untuk satu kali siklus panen,\" paparnya. Jatmiko memaparkan, program yang berhasil membuat petani sawit kian tersenyum bangga karena dilibatkan menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional tersebut akan terus diperluas. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Pertanian, total perkebunan sawit rakyat di Indonesia mencapai 6,94 juta hektare di seluruh Indonesia. 40 persen diantaranya atau sekira 2,8 juta hektare telah memasuki fase tanaman tua dan harus segera diremajakan. \"Dari 2,8 juta sawit yang memasuki usia renta di Indonesia, terdapat potensi PSR nasional seluas 400 ribu hektare per tahun. Dari angka tersebut, PTPN diharapkan dapat berkontribusi sebesar 40 ribu hektare per tahun. Artinya, terdapat potensi program intercropping seluas 206 ribu hektare selama lima tahun mendatang,\" jelasnya. Sementara jika luasan areal TAMPAN selama lima tahun mendatang dapat terwujudkan, ia mengatakan petani PSR yang menanam padi intercropping sawit berpeluang menghasilkan sedikitnya setengah juta ton gabah atau 258.491 ton padi untuk masyarakat Indonesia. Senada, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo Irwan Perangin-Angin menambahkan program TAMPAN ini memberikan pendapatan produktif kepada Petani. \"Yang sebelumnya lahan PSR pada masa TBM (Tanaman Belum Menghasilkan) 1 dan 2 yang berstatus idle, dapat dimanfaatkan guna menanam padi gogo selama dua tahun pertama. Ini menjadi peluang besar untuk mendukung swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,\" kata pria berkacamata itu. Ia pun mengatakan bahwa PTPN IV PalmCo sangat fokus dalam khittahnya untuk terus tumbuh dan berkembang bersama petani. Berkolaborasi dengan banyak pihak mulai dari pemerintah, BPDPKS, dan ekosistem MAKMUR BUMN, PTPN mendorong agar petani dapat memperoleh berbagai dukungan dalam memperkuat para petani sawit Indonesia. Untuk itu, ia pun mengimbau kepada petani yang sedang dilema saat sawitnya memasuki usia renta untuk menjadi bagian dari gerakan akselerasi PSR dan penguatan ketahanan pangan. \"Kemitraan ini benar-benar kita bangun untuk memberikan rekan-rekan petani terus bertumbuh. Bermitra, berarti kami akan membantu semaksimal mungkin. Saat telah telah menjalin kemitraan, maka petani dapat segera mengurus CPCL untuk mendapatkan bantuan benih dan pestisida dari Kementerian Pertanian. Hal ini mempercepat proses produksi dan meningkatkan hasil panen,\" ujarnya. Heri Suyono salah satu petani plasma PTPN IV PalmCo yang memiliki areal PSR seluas 2 hektare mulai merasakan manfaat kemitraan tersebut. Ia mengakui beruntung KUD tempat ia bernaung menjadi bagian dari pilot project penting itu. \"Dalam masa transisi peremajaan sawit, kami membutuhkan pendapatan. Program ini sangat baik dan penting. Dengan adanya program TAMPAN, lahan yang sebelumnya tidak produktif kini dapat menghasilkan padi gogo. Saya sangat bersyukur karena insya Allah pendapatan dari hasil panen padi ini akan membantu memenuhi kebutuhan keluarga,\" paparnya. (ida).