ALL CATEGORY

Pesan Mudrick Sangidu: Rakyat Perlu Demo Bambu Runcing 

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  SAAT itu tepatnya pada hari, Senin 23 Desember 2024, setelah mengikuti diskusi di forum Maklumat Yogyakarta, mobil meluncur ke Solo untuk menengok Bapak Murdrick M Sangidu yang baru masuk kembali ke Rumah Sakit (RS) Indriati Solo Baru. Sekitar pukul 18.43 WIB mobil sudah merapat di parkiran Rumah Sakit, langsung ke lantai Murdrick M Sangidu istirahat. Beliau dalam kondisi sakit dan terlihat ada 4 (empat) kabel sudah nempel di tubuhnya dengan posisi yang berbeda, masih sempat berdialog dengan  semangat layaknya seperti dalam kondisi normal (sehat). Beliau sesuai ciri, kebiasaan dan naluri politiknya saat mengajak diskusi atau perintah untuk sebuah pergerakan, tidak akan ada kalimat basa basi tetapi langsung pada point yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan sesuai waktu dan rencana yang diinginkan. Kebetulan suasana ruangan masih lengang belum ada keluarga yang datang selain Sdr. Tresno Subagyo yang selalu mendampingi beliau memulai pembicaraan dengan intonasi instruksinya. \"Saat ini negara dalam kondisi gawat, perjuangan kita tidak boleh berhenti apapun kendala atau rintangan yang harus kita hadapi\" \"Setelah saya keluar dari rumah sakit ini saya akan mengadakan aksi atau demo perlawanan atas keadaan yang membuat negara dalam kondisi mendung dan negara sedang terancam oleh kekuatan hitam yang akan menghancurkan NKRI\" \"Mas Sutoyo Abadi bantu saya persiapan yang akan saya laksanakan dalam aksinya nanti semua rakyat wajib membawa BAMBU RUNCING sebagai simbol perlawanan dan setelah aksi selesai Bambu Runcing itu akan saya minta dipasang di depan rumah masing masing\" \"Bambu runcing itu jangan dicabut sebelum kondisi negara kembali normal dari macam gangguan yang sedang terjadi saat ini\". Hampir makan waktu sekitar 45 menit beliau menyampaikan instruksinya tanpa henti, dengan semangat luar biasa seperti dialog rutin yang kita lakukan selama ini. Pesan dan semangat tersebut belum saya sampaikan ke masyarakat Solo, karena beliau benar benar dalam kondisi sakit butuh istirahat tanpa banyak pikiran, tetapi nampaknya semangat perjuangannya tidak akan bisa dipadamkan sampai beliau harus kembali ke hadirat Allah SWT. Perintah, instruksi dan keinginan beliau baru berhenti ketika keluarga mulai masuk dalam ruangan. Karena pihak keluarga sangat ketat menjaga ketenangannya selama dalam perawatan di rumah sakit. Dalam perjalanan dari sebuah perjuangan pada hari Minggu sore, 19 Januari 2025, saya sedang istirahat setelah keliling Proyek PIK 2 di kediaman Bp. Said Didu - Boulevard Golf No. IV / 178 Blok G, Poris Plawad Indah Modernland - Tangerang masuk berita duka dari Solo. Informasi masuk bahwa pada sekitar pukul 14.00 WIB Bp. Mudrick M Sangidu telah dipanggil kembali ke hadapan Allah SWT.  Said Didu langsung menggelar sajadah shalat jamaah Ashar dilanjutkan shalat ghaib. Saat itu juga saya minta diantar ke Stasiun Gambir kembali ke Semarang dan esok hari harus menuju Solo mengikuti prosesi pemakaman Mudrick Sangidu. Perjuangan tidak boleh berhenti sebelum kembali ke hadirat Allah SWT. Pesan perjuangan berupa aksi dengan membawa bambu runcing masih terbenam dalam pikiran untuk realiasasinya, Insya Allah Tuhan tetap bersama dan melindungi kita semua. Aamiin, YRA (*).

Pengkhianatan Terbesar Jokowi Jadikan Negara dalam Cengkeraman Taipan, Prabowo Tak Berkutik di Hadapan Oligarki

Oleh Ida N. Kusdianti - Sekjen Forum Tanah Air (FTA) MUNCULNYA sertifikat kepemilikan laut ataupun pantai secara tiba-tiba membuat mata publik terbelalak atas pengelolaan negara  selama ini. Kasus semacam ini sebenarnya sudah pernah terjadi di Madura pada tahun 2023 yang menjadikan polemik di masyarakat karena rakyat menganggap pantai adalah wilayah publik yang tidak bisa dijadikan wilayah private. Dimana pantai adalah area publik dan merupakan tanah milik negara, sehingga dilarang untuk dijadikan sebagai area privat atau diprivatisasi. Pemda seharusnya  memberikan sosialisasi  agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan akses bagi publik.Kalau seluruh pesisir pantai sudah menjadi seperti kawasan PIK semua, itu artinya Negara sudah tidak mempedulikan rakyat sedikitpun Pejabat Negara sudah melacurkan diri dihadapan oligarki demi kenyamanan sesaat para jajarannya, Sama artinya penyelenggara negara telah mengamputasi kesejahteraan rakyat secara dini. Pada saat itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Madura, Jawa Timur,  melakukan investigasi dan penelitian terhadap proses penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dikawasan Pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura. Kita tidak boleh berhenti untuk membuat mata penguasa terbuka, Presiden Prabowo sudah tegas tapi para menteri dan pejabat di bawahnya terlihat lebih patuh pada oligarki dan Jokowi, mestinya Negara dalam hal ini Menteri terkait sigap dan tidak blunder seperti yang terlihat saat ini saling melempar tanggung jawab dalam mengatasi pemagaran laut dan PSN PIK 2. Jutaan lahan sudah mereka kuasai, seluruh sendi sendi ekonomi sudah mereka monopoli negara dibuat tidak mampu mengendalikan pasar, akibatnya rakyat menjadi objek ekploitasi APBN yang disebabkan lemahnya negara dalam mengelola sumber daya alam di Republik ini. Kita flashback pada masa orde baru yang dimata pembencinya seolah warisan orde baru adalah rezim yang otoritarian. Namun sejahat jahatnya orde baru masih memberikan lahan bagi rakyatnya dengan program transmigrasi yang biaya hidupnya ditanggung Negara selama belum mendapatkan panen tapi saat ini yang ada lahan dibagikan kepada para konglomerat secara ugal ugalan oleh pejabat pengkhianat yang tidak merasakan bagaimana negara ini berdiri atas pengorbanan darah para pejuang. Pemimpin negara seperti Jokowi telah terlena oleh gaya hedonisme sehingga hal hal yang bersifat fundamental ditukar dengan receh yang berakibat mengorbankan masa depan rakyatnya.  Presiden Prabowo harus mewujudkan janji janjinya yang akan mengembalikan hak hak rakyat tidak berhenti pada tataran narasi.  Oligarki tidak boleh menang terhadap negara apalagi mengangkangi negara , semua tinggal good will dari Presiden Prabowo yang bisa membekukan aset aset oligarki dengan secarik kertas kapan saja presiden mau. Yang saat ini sedang terjadi adalah proses perampasan lahan rakyat, proses perpindahan kedaulatan rakyat dan bangsa. PSN dijadikan kendaraan oleh Oligarki untuk mengambilalih kekuasaan negeri ini, dan mereka punya modal cukup besar untuk menutup mulut rakyat yang minim pengetahuan, minim iman dan tidak berpikir jauh ke depan untuk nasib anak cucunya. Pemagaran laut adalah bagian terkecil dari ambisi mereka untuk menguasai seluruh perairan Indonesia disamping penguasaan daratan dan pembongkaran pagar laut di perairan Banten utara belum masuk ke dalam proses pembatalan PSN PIK 2. Inti masalah adalah PSN di antaranya PSN PIK 2, dan Presiden Prabowo belum pernah mengatakan secara gamblang batalkan PSN PIK 2, padahal masalah ini sudah jadi isue centre di Indonesia. Begitu pula dengan Menteri ATR yang beberapa waktu lalu mengatakan akan mengkaji ulang pembangunan PSN PIK 2 karena ada pelanggaran tata ruang, tapi sampai saat ini hal itu menguap. Rupanya Menteri ATR menunggu rakyat lupa dan berusaha mengalihkan perhatian. Pesan untuk Menteri ATR & Presiden Prabowo Kami akan tagih janji Bapak Menteri untuk mengkaji ulang PSN PIK 2 dan mengingatkan Presiden RI untuk membawa masalah ini ke rapat kabinet dan batalkan demi rakyat dan kedaualatan bangsa. Keluarlah dari ketiak Jokowi dan cengkraman oligarki, rakyat bersama pemimpin yang amanah. (*)

Prabowo, di Antara Iminicus dan Hostis

  Oleh. Fathorrahman Fadli | Direktur Eksekutif Indonesia Development Research-IDR dan  Dosen Manajemen SDM, FEB Universitas Pamulang DALAN kehidupan politik yang seringkali kompleks,  inimicus (musuh pribadi) dapat merepresentasikan seseorang yang berada di sekitar kita namun memiliki hubungan yang kurang harmonis atau bersifat antagonis. Ini bukan hanya soal permusuhan fisik, tetapi juga bisa mencakup persaingan pribadi atau seseorang yang terus-menerus bersaing atau merasa iri. Iminicus juga bisa berupa ketidakharmonisan emosional. Artinya, orang yang secara emosional tidak mendukung atau bahkan mencoba menjatuhkan. Biasanya, berupa hubungan negatif berupa konflik teman, keluarga, atau kolega yang berujung pada ketidaksukaan atau bahkan perpecahan.  Manakala konflik hubungan pribadi tidak terkelola dengan baik, maka sesuatu yang sifatnya pribadi akan berubah menjadi konflik terbuka atau sering disebut dengan hostis. Contoh yang mutakhir dalam politik hari ini adalah konflik terbuka antara Jokowi dan Hasto Kristiyanto yang telah menyeret PDIP dan Megawati kedalam pusaran konflik yang rumit. Dalam kehidupan bersama, musuh pribadi ini sering menguji kesabaran, toleransi, dan kemampuan kita untuk berdamai dengan diri sendiri dan orang lain. Terkadang, mereka mencerminkan kelemahan atau pelajaran yang perlu kita atasi. Namun, inimicus juga mengingatkan kita bahwa tidak semua hubungan buruk harus disikapi dengan permusuhan. Kita bisa memilih untuk berdamai, atau setidaknya menjaga jarak demi ketenangan jiwa. Mengatasi Iminicus Mengatasi inimicus dalam konteks politik kekuasaan adalah tantangan besar, karena konflik pribadi sering kali meluas menjadi intrik dan persaingan yang memengaruhi keputusan atau stabilitas kekuasaan.  Namun, pemimpin Ikhlas seperti  Prabowo hendaknya dapat menata dirinya dengan banyak pendekatan. Sebagai sosok yang matang menghadapi konflik kepentingan, ia dapat melakukan beberapa cara untuk menghadapinya. Pertama,  Prabowo harus memahami dengan benar, betapa mahalnya  kepentingan bersama di tengah-tengah rakyat yang menderita akibat tekanan ekonomi. Sebab dalam politik, kepentingan sering kali lebih besar daripada konflik pribadi. Dari sinilah sebenarnya, setiap pemimpin harus pandai mencari titik temu atau kepentingan yang bisa mempertemukan kedua pihak. Kedua, Prabowo harus semakin fokus pada tujuan kolektif, seperti kesejahteraan rakyat atau stabilitas politik. Hal ini sangatlah penting agar rakyat tidak menjadi korban dari polarisasi kepentingan elit yang kerapkali didasari oleh interest pribadi yang sempit dan berjangka pendek. Ketiga, Prabowo harus mampu memisahkan urusan pribadi dari profesionalitas dia sebagai pemimpin rakyat. Jika hal ini dipegang teguh, maka rakyat akan menjadi kekuatan yang dahsyat untuk mengukuhkan kekuasaan yang ia kendalikan saat ini. Keperbihakan kepada rakyat adalah modalitas utama Prabowo sebagai prasyarat pokok untuk bertahan. Jangan biarkan permusuhan pribadi memengaruhi kebijakan atau tindakan strategis. Bertindaklah dengan objektivitas dan logika. Keempat, Prabowo harus menggunakan diplomasi. Dalam kehidupan yang luas, negosiasi adalah kunci. Bersikaplah terbuka terhadap dialog meskipun ada ketidaksukaan pribadi. Pada kenyataannya, dalam hidup yamg penuh dinamika, terkadang seorang musuh bisa berubah  menjadi sekutu terkuat jika didekati dengan cara yang tepat. Kelima, Prabowo harus menghindari balas dendam atau konfrontasi langsung. Sebab duniapolitik penuh dengan jebakan emosional. Balas dendam hanya akan memperbesar konflik. Sebaliknya, gunakan strategi cerdas untuk mengurangi ketegangan. Bangun aliansi yang kuat Dalam politik, kekuatan jaringan adalah senjata. Jika inimicus mencoba melemahkan Prabowo, maka dia harus pastikan memiliki dukungan dari orang-orang yang setia dan memiliki pengaruh.Disinilah sangat dibutuhkan sikap dan konsistensi tersendiri.  Apabila Prabowo selalu mwnunjukkan sikap yang bermartabat dan konsisten, maka saya pastikan para inimicus kehilangan legitimasi dalam menyerangnya. Usahakan, jangan beri peluang bagi mereka membuat alasan untuk merusak reputasinya.  Tekait dengan itu semua, belajar dari sejarah adalah penting sekali. Banyak pemimpin besar menghadapi musuh pribadi dalam kekuasaan, seperti Julius Caesar dan Cicero di Roma Kuno. Mereka berhasil atau gagal bergantung pada kemampuan mereka mengelola konflik pribadi dalam konteks politik. Dalam politik, mengelola inimicus bukan hanya tentang bertahan, tetapi juga tentang bagaimana konflik itu dapat diubah menjadi peluang untuk menunjukkan kemampuan kepemimpinan

Mudrick Sangidu: "Ayo People Power!"

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KETIKA menghadiri undangan pernikahan putera seorang teman di Gedung BRIN Jl Gatot Subroto Jakarta Sabtu malam 18 Januari 2025 teman dari Solo H Sutoyo Abadi dan M Dono Raharjo mengabarkan bahwa tokoh PPP Mudrick M Sangidu yang dikenal sebagai Mudrick Mega Bintang keluar masuk ICU dan kini dalam kondisi koma.  Keesokan harinya Ahad sekitar pukul 14.00 terberitakan Mudrick Sangidu meninggal dunia di RS Indriati Sukoharjo dalam usia 81 tahun. Innalillahi wa inna ilaihi roojiuun. Ada rasa kehilangan dan guyuran do\'a untuk pejuang PPP dan umat Islam Solo ini. Figur kharismatik ini dihormati teman dan disegani lawan. Ia cukup tajam dalam  mengkritisi kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai tidak demokratis atau cenderung oligarkis. Ia faham karakter Jokowi sejak menjadi Walikota Solo. Bersahabat dengan Ketua PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. Saat ditawari untuk bergabung dalam Petisi 100 dengan cepat ia menerimanya. Isu saat itu adalah pemakzulan Jokowi. Siapa yang tidak tahu Mudrick Malkan Sangidu ? Gelar Mega Bintang dihubungkan dengan peristiwa penzaliman PDI pimpinan Megawati oleh pemerintahan Soeharto yang mendukung PDI Suryadi. Akibatnya pada Pemilu 1997 terjadi peralihan suara dari PDI \"Mega\" ke PPP lambang \"Bintang\". Saat itu sama-sama melawan \"Beringin\" partainya pemerintahan Soeharto. PDI kondisinya teracak-acak dan terbelah. Gebrakan terakhir Mudrick adalah memelopori aksi People Power yang diawali pertemuan tokoh dan aktivis di Solo pada bulan Juli 2023 di Gedung Umat Islam. Hadir Prof Amin Rais, Dr Taufik, Prof Eggi Sudjana, KH Syukri Fadholi, Rizal Fadillah, Eddy Mulyadi, Syafril Sjofyan, A Khozinudin, Mayjen Purn Deddy S Budiman dan lainnya.  Pada pokoknya Mudrick Sangidu dan pembicara lainnya memandang bahwa untuk mengatasi persoalan bangsa akibat kesewenang wenangan rezim hanya dapat dilakukan dengan cara people power. Jokowi dan rezim otoriter manapun akan mudah untuk ditumbangkan dengan gerakan rakyat semesta atau people power tersebut. Mudrick menolak keras cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres, ia membuat surat terbuka untuk Presiden yang meminta agar Istana tidak dijadikan Posko Pemenangan bagi salah satu Calon.  Pembelaan kepada masyarakat adalah prinsip hidup yang ia jaga hingga akhir hayatnya. Menurutnya :\"Sebagai orang Islam wajib untuk membela orang yang didzalimi, perlakuan tidak adil itu. Karena yang jadi korban ketidakadilan adalah orang miskin, toh\".  Pejuang gigih itu kini sudah tiada, ia meninggalkan tauladan bagi generasi pelanjut khususnya generasi muda.Selamat jalan Pak Mudrick Sangidu, banyak pelajaran yang telah diberikan bagi bangsa ini. Semoga Allah senantiasa merahmati dan memasukkan ke dalam Surga Jannatun Naim. Aamiin. (*).

Perintah Presiden Prabowo Mencabut Pagar Laut: APT2PHI Apresiasi Kesigapan TNI AL, Pertanyakan Integritas dan Kapabilitas Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Jakarta | FNN - Rahman Sabon Nama, Ketua Umum  APT2PHI  (Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia) mempertanyakan sikap melempem Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang tidak segera mencabut pagar Laut sepanjang 30,16 km di pesisir utara Tengerang Banten. “Untuk kasus pemagaran laut secara ilegal yang berjarak hanya selemparan batu dari kantor KKP, Menteri KKP tidak berdaya mencabut dan memusnahkannya dalam kerangka pengawasan dan pengamanan. Bagaimana mungkin sang menteri mampu mengawasi dan mengamani perairan di pulau besar lain, pun pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia!?” kata Rahman, Senin (20/1/2024). Menurut Rahman, negara sudah menyediakan anggaran dan segala fasilitasnya, termasuk regulasi tentang pengawasan dan pengamanan teritori laut. “Karena itu, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan Menteri KKP dalam kasus pemagaran laut di pesisir utara Tengerang memperlihatkan kelalaian serius Menteri KKP,” katanya. Sikap Menteri Sakti Wahyu Trenggono seperti itu menurut Rahman, sama halnya dengan ikut menggembosi langkah pemerintahan Prabowo dalam  melaksanakan tugas pemerintahan maupun kenegaraan yang diembannya.  Ada dua faktor kelalaian Menteri KKP Sakti  Trenggono dalam kasus pemagaran laut secara ilegal itu menurut Rahman: Satu: Tidak melaksanakan perintah UU No.1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil. Dalam hal ini adanya pemagaran dan pengkavelingan laut yang mematikan matapencaharian para nelayan di pantai utara Jakarta dan Banten. Kedua ; Tidak segera melaksanakan perintah presiden untuk segera mencabut pagar laut sepanjang 30,16 km yang dikaveling dan dipagar oleh si pemagar, apalagi bergeming menangkap dalang tindak pidana  pemagaran laut itu. Atas kelalaian yang dapat dikategorikan pembangkangan atas perintah presiden itu, kata Rahman,  APT2PHI meminta Presiden Prabowo untuk segera menertibkan dan mengevaluasi ulang Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai anggota kabinet. Menurut Rahman, Menteri KKP lebih layak dan presisi dijabat oleh TNI AL. “Sosok yang mumpuni seperti Laksdya TNI Purn Dr. Eko Djalmo, Dirjen KKP era Menteri KKP Susi Pujiastuti, layak menduduki jabatan itu (Menteri KKP-red.). Atau  sosok mumpuni Laksamana TNI Muhammad Ali (Sekarang KASAL-red.),” tutur Rahman. Rahman mengatakan bahwa kesigapan KASAL Laksamana TNI Muhammad Ali mengerahkan Pasukan Katak TNI AL untuk membongkar pagar laut yang sesak kritik di ruang publik atas perintah Presiden Prabowo, menunjukkan sikap ketaat-asasan, loyalitas dan integritas tinggi terhadap presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI. Selai itu, katanya, selaku Panglima TNI AL, Muhammad Ali  menyadari  betul kondisi geografis  Indonesia sebagai negara kepulauan yang mutlak perlu diawasi, diamankan dan dipertahankan sebagai wilayah kedaulatan negara. Rahman, Alumnus Lemhanas RI ini,  menjelaskan bahwa kedaulatan negara meliputi kedaulatan atas wilayah, kedaulatan atas kepentingan nasional lainnya, serta kedaulatan atas pengawasan terhadap kegiatan dalam wilayah negara.  Ihwal  pemagaran laut model pesisir utara Tangerang Banten, lanjut Rahman, boleh jadi dapat digunakan untuk membatasi akses pengawasan masyarakat nelayan dari upaya  melindungi kejahatan penyelundupan di kawasan PIK seperti penyelundupan imigran gelap asal China  daratan, perdagangan obat terlarang, narkoba, serta penyelundupan impor barang ilegal lainnya yang merugikan negara dan rakyat Indonesia. Oleh karena itu Rahman yang juga Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) mengatakan negara memiliki  hak dan wewenang untuk mengatur maupun membuat peraturan hukum mengawasi berlakunya peraturan serta menegakkan peraturan dan hukum yang berlaku demi kepentingan negara dan bangsa Indonesia. Terhadap hal itu, dia mengatakan bahwa diperlukan kesamaan persepsi tentang keamanan laut. Khususnya, bagi komponen bangsa yang memiliki tugas fungsi dan wewenang  di laut agar action plan yang akan dilaksanakan tepat sasaran, terarah dan terpadu  dalam penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di laut. “Tugas dan fungsi itu dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab untuk menjaga perairan dan pulau pulau kecil di Indonesia. Dan, terkait Proyek Strategis Nasional  (PSN) di pantai utara laut Jawa harus segera dihentikan karena ditengarai kuat di ruang-ruang publik akan digunakan untuk membangun pemukiman imigran gelap asal China,” pungkas pria asal pulau Adonara - NTT itu.[*]

Laksdya Erwin Aldedharma Diprediksi Calon Kuat KSAL

Jakarta | FNN - Pengamat politik dan militer UNAS (Universitas Nasional), Selamat Ginting, mengungkapkan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya Erwin S Aldedharma menjadi calon kuat KSAL menggantikan Laksamana Muhammad Ali. \"Laksdya Erwin Aldedharma menjadi kandidat terkuat pengganti KSAL Laksamana Muhammad Ali yang tak lama lagi akan memasuki pensiun dari dinas militer,\" kata Selamat Ginting di Jakarta, Senin (20/1/2025). Menurut Selamat Ginting, Laksamana Muhammad Ali lulusan AAL (Akademi Angkatan Laut) 1989, akan pensiun pada Mei 2025. Maka dalam waktu dekat akan ada pergantian jabatan KSAL.  Dikemukakan, ada lima Laksdya atau perwira bintang tiga yang menjadi kandidat KSAL pengganti Muhammad Ali.  Pertama; Laksdya Tolhas SNB. Hutabarat, AAL 1989, Setjen Wantannas, pensiun Januari 2026. Kedua; Laksdya Irvansyah, AAL 1990, Kepala Bakamla, pensiun Juni 2026. Ketiga; Laksdya Denih Hendrata, AAL 1989, Panglima Koarmada RI, pensiun Agustus 2025. Keempat; Laksdya Erwin S. Aldedharma, AAL 1991, Wakil KSAL, pensiun Juni 2028. Kelima; Laksdya Budi Purwanto, AAL 1989, Danpushidrosal, pensiun April 2026. Kelimanya berasal dari Korps Pelaut, korps utama di TNI AL. Memang ada Letjen Marinir Nur Alamsyah, AAL 1989, Komandan Kodiklatad, pensiun November 2025.  Namun karena korps utama di TNI AL adalah Korps Pelaut dan domain TNI AL adalah  di laut bukan di darat, maka jenderal Marinir tidak akan pernah menjadi KSAL. Bahkan dalam sejarah TNI, belum pernah ada perwira tinggi Marinir yang menjadi KSAL.  Jika belum ada mutasi dan promosi jenderal bintang dua AL ke bintang tiga pada Januari hingga April 2025 ini, lanjut Selamat Ginting, maka tidak akan ada dinamika yang luar biasa. \"Tidak ada kejutan yang mengubah kandidat pengganti Laksamana Muhammad Ali,\" ujar dosen tetap FISIP UNAS itu. Dikemukakan, apabila mengacu pada regenerasi, maka pengganti Muhammad Ali berasal dari lulusan AAL 1990 atau 1991. Oleh karena itu peluangnya ada pada Irwansyah dan Erwin S. Aldedharma. Namun biasanya calon KSAL adalah perwira tinggi Korps Pelaut yang masih berdinas di lingkungan TNI AL, TNI, maupun Kemhan. Sedangkan Irvansyah kini berdinas di Bakamla.  \"Bahkan hingga saat ini belum pernah ada KSAL yang berasal dari posisi Kepala Bakamla,\" ungkap Ginting. Jika tradisi itu tetap dilaksanakan, lanjut Ginting, maka peluangnya hanya ada pada Erwin S. Aldedharma. Dia seangkatan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Akmil 1991.  \"Erwin juga paling muda di antara lima Laksdya, dan pensiunnya masih panjang hingga Juni 2028,\" kata Ginting. Erwin dalam jabatan bintang dua dan tiga menduduki posisi-posisi strategis, yakni: Pangkolinlamil (2021—2022), Wadanjen Akademi TNI (2022—2023), Pangkoarmada I (2023), Pangkogabwilhan I (2023), dan Wakil KSAL (2023—sekarang). (*)

Jika Aguan Mangkir Lagi, Dia Kehilangan Hak Hukum

Oleh Juju Purwantoro | Kuasa Penggugat Proyek PIK-2 PERSIDANGAN Perdata untuk jadwal yang ke 3 dengan Tergugat Sugianto Kusuma alias Aguan Cs akan dilaksanakan pada Senin (20/1/25) di PN Jakarta Pusat. Pada sidang sidang sebelumnya Aguan dan sebagai turut Tergugat Antoni Salim, Joko Widodo, dll, tidak pernah hadir.  Majelis hakim beralasan alamat tidak ditemukan dan Aguan tidak dikenal, terkesan dicari-cari (tidak masuk akal).  Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) para Penggugat (prinsipal) diwakili oleh kuasa hukumnya antara lain Juju Purwantoro,SH,MH, DR.Herman Kadir, SH,MH, Ahmad Khozinudin, SH, dkk. Apa yang telah dilakukan oleh Aguan, Cs, melalui kaki tangannya telah memaksa secara sepihak agar warga menjual lahannya atau digusur paksa. Mereka juga menimbun/menguruk lahan, sawah dan empang- empang milik warga, juga kaki (sungai) milik publik. Aguan Cs melalui PT Agung Sedayu patut diduga keras juga telah membuat pagar laut dengan bambu di laut area Kecamatan Muncung sampai Paku Haji Banten, sepanjang sekira 11 km secara sepihak. Walaupun sampai saat ini, tidak ada ada satupun pihak yang mengakui telah membangunnya.  Pihak Aguan dan kroni-kroninya sebagai tergugat jika pada sidang ke 3 nanti tidak hadir juga, maka mereka bisa \'kehilangan hak hukumnya\' untuk membela diri. Jika hal itu terjadi, maka hakim dapat melanjutkan sidang tanpa kehadiran Tergugat, dan hakim dapat menjatuhkan putusan (verstek). Putusan verstek bisa dijatuhkan,  karena Tergugat tidak hadir setelah dipanggil secara patut. Tergugat juga tidak menyuruh orang lain (kuasa hukum) untuk menghadap menggantikannya, walau tenggang waktu dan tata tertib hukum acara telah dipenuhi. Adapun, dasar hukum putusan verstek dapat disimak dalam ketentuan Pasal 125 HIR, Pasal 149 ayat (1) RBg, dan Pasal 78 Rv, sebagai berikut : Pasal 125 HIR ;Jika tergugat tidak datang pada hari perkara itu diperiksa, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, meskipun ia dipanggil dengan patut, maka gugatan itu diterima dengan tidak hadir (verstek), kecuali kalau nyata kepada pengadilan negeri bahwa pendakwaan itu melawan hak atau tidak beralasan. Perbuatan yang telah dilakukan oleh Aguan Cs, jelas telah merugikan dan membuat sengsara rakyat pesisir pantai Banten. Sebagai salah satu konglomerasi (9 naga di Indonesia), Aguan tentu memiliki budget yang luar biasa besar, untuk membangun ambisi proyeknya (PIK-2). Tentu kemungkinan besar proyek tersebut dapat \'mendomleng dan berlindung\' dibalik PSN yang lokasinya bersebelahan dengan PIK 2. Pemerintah melalui Permenko Nomor 6 tahun 2024dari 14 PSN baru tersebut, salah satu di antaranya berada bersebelahan dengan kawasan PIK 2, yakni pengembangan Green Area dan Eco-City  (Tropical Coastland). Kawasan PSN yang dimaksud pemerintah tersebut, lokasinya berhimpitan dengan proyek PIK-2, tidak tertutup kemungkinan terjadi \'penyelundupan hukum\' oleh PT Pantai Indah Kapuk. Mereka bisa saja mengklaim bahwa area tersebut adalah juga bagian dari PSN. Sebagai PSN pemerintah akan menggunakan lahan seluas 1.756 hektar, sementara total luas lahan yang diklaim milik PIK-2 sebesar lebih kurang 30.000 hektar. Gugatan para Penggugat adalah PMH, yaitu perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Unsur-unsur PMH dapat berupa pelanggaran terhadap hak orang lain, kewajiban hukum, atau adanya kesalahan.  Dalam hukum perdata, PMH sesuai Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Unsur-unsur PMH dalam hukum perdata; perbuatan yang menyebabkan kerugian, dilakukan dengan kesalahan, ada hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian. Oleh karena PMH tersebut, para korban (proyek PIK-2) dapat mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pelaku (Aguan, Cs). Ganti rugi ini dapat berupa ganti rugi nominal, kompensasi, atau penghukuman sesuai vonis hakim.  (*).

Enak Bener Si Aguan, Risiko Cuma Dibongkar

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SEWENANG-wenang buat pagar laut, kalau tidak keras reaksinya, pasti agenda akan berjalan terus dan mulus bisa sampai pengurugan. Masif reaksi dari berbagai kalangan baik tokoh seperti Said Didu, kelompok aktivis Aliansi Rakyat Anti Oligarki, Kesultanan Banten, Tim Advokasi Perlawanan Oligarki Properti Perampasan Tanah Rakyat, Lembaga Hukum Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kelompok masyarakat lainnya termasuk Jawara Banten dan APP TNI. Desakannya adalah cabut PSN atas PIK-2 karena PSN yang diperuntukkan bagi proyek Tropical Coastland telah disalahgunakan oleh pengusaha Aguan menjadi alat penggusuran dan pembelian murah tanah yang dikuasai rakyat. Ada pemaksaan atau intimidasi serta pergerakan dari aparat pemerintahan setempat. PSN sendiri terindikasi sebagai jembatan terjadinya kolusi dan suap. Pelanggaran hukum menjadi warna dari proyek PIK 2 termasuk pembuatan pagar laut yang membentang 30,16 KM. Meski skenario berbelit dibuat dari pengakuan palsu nelayan hingga forum jadi-jadian tetapi semua sudah mampu membaca bahwa pagar laut itu sangat terkait dengan Aguan. Soal pembongkaran dijamin sukses, siapa yang berani mencegah? Boss lho.  Masalahnya adalah masih sembunyinya sang pembuat. Aguan dan jajaran berskema tidak mengakui. Polisi beralasan tidak ada yang lapor, padahal beberapa nama sudah bisa diminta keterangan seperti Ali Hanafiah, Ghozali alias Engcun, Kades \"Rubicorn\" Kohod, Sandi \"JRP\" Martapraja, dan nama lain yang muncul di media sosial. Pembongkaran pagar laut menggembirakan pembuat karena alat bukti sudah hilang. Oleh marinir lagi.  Korps Marinir, dan juga Prabowo, sudah terjebak dalam \"obstruction of justice\" sehingga akan terpaksa menghentikan pengusutan pelaku. Ini kemauan Prabowo atau memang disain Aguan, atau keduanya? Publik terlanjur bahagia bahwa  pagar laut dibongkar, tetapi di balik itu Aguan selamat. Belum ada satupun terperiksa apalagi tersangka.  Akhirnya Aguan tentu sedang senyum atau tertawa-tawa bahwa risiko membangun pagar laut hanya dibongkar. Mungkin dalam hatinya \"gua bayarin pembongkaran juga, oke yang penting masalah pagar selesai\". Kini bisa jalan-jalan ke Singapura atau ke negeri leluhur, China. Atas serangan pada PIK-2 masih tetap dicari akal agar lolos dan dapat tetap berjalan. Meskipun demikian rakyat, khususnya rakyat Banten, tidak akan merasa bahwa masalah telah selesai sebelum tuntutan utama terealisasi, yakni cabut PSN dan batalkan PIK-2, ganti pihak yang dirugikan. Bonus primair tangkap dan adili Aguan. Bonus subsidair tangkap dan adili Jokowi, Lebih subsidair tangkap dan adili Airlangga. Lebih lebih subsidair lagi tangkap dan adili Aguan, Jokowi dan Airlangga. Jika ada rencana melakukan sertifikasi laut seperti area pagar laut bekasi, dipastikan bakal gagal. Aneh-aneh saja ada Sertifikat Tanah di laut. BPN itu Badan Pertanahan Nasional, bukan Badan Perlautan. Di negara Konoha memang segala bisa dan mengada-ada. Siapa dulu Presidennya? (*)

RATIFIKASI KESEPAKATAN, Israel Gagal Usir Hamas

Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior        AMBIVALEN menyelimuti sidang Kabinet Israel. Antara \"menjilat ludah\" kembali, gengsi, dan melanjutkan perang dengan Hamas.    Rencana Kamis, berubah ke Jumat. Dibuatlah satu asumsi. Penundaan karena Hamas tidak konsekwen, yang kemudian dibantah Hamas.     Tak ada masalah dengan draf Trio: Mesir-AS-Qatar. Sejak awal, Hamas setuju. Draf menarik seluruh IDF dari Gaza, mundur dari Poros Netzarim yang membelah Gaza jadi dua, dan mundur dari lorong  Philadelphia. Itu substansi!     Pukul 19.00 waktu Jerusalem, 32 anggota Kabinet Perang Israel telah berkumpul. Selama enam jam perdebatan sengit terjadi. Kecemasan akan terulang peristiwa 7 Oktober 2023 menghantui delapan anggota kabinet Israel.      Perdamaian, tanpa kemenangan adalah perdamaian terpaksa dalam pikiran delapan anggota kabinet. Perdamaian, tanpa kekalahan Hamas adalah \"kemenangan bohong\".      Kemenangan, dengan kematian 46.000 lebih \'orang\' Palestina, bukan kemenangan substantif. Justru, kematian ini,  sebentuk \"kekalahan\" terstruktur Israel yang akan dikenang dunia sebagai \"holocaust\" di abad milenial.     Sebelum peristiwa 15 bulan perang Gaza. Kaum Yahudi adalah korban \'holocaust\' Perang Dunia II. Tidak kurang dari enam juta orang Yahudi tewas oleh kekejaman Nazi Jerman.     Kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina, menerawangkan dunia pada apa yang pernah mereka alami  oleh Adolf Hitler (Nazi).     Dunia cemas. Takut-takut, Kabinet Israel tak jadi meratifikasi gencatan senjata enam Minggu. Yang akan dimulai hari Minggu (19/1).     Apalagi, yang terjadi di Jalur Gaza telah mencederai peradaban manusia modern. Jumlah 46.000 lebih, dan ribuan tertimbun bangunan, serta ratusan ribu terluka, adalah sebentuk kerentanan.    Pelakunya (Israel), tersirat mengatakan. Perbuatan itu adalah bagian dari tindakan kebenaran dan membela diri. Israel enggan melihat kembali sejarah ke belakang, mengenang Deklarasi Balfour, atau peristiwa Nakhba.     Terkesan, dengan menyebut Hamas dan bangsa Palestina yang menuntut dan memperjuangkan  haknya, sebagai \"teroris\". Israel telah membentuk batasan moralnya sendiri. Atau membuat terminologi moral versi dirinya sendiri.     Sejarah peperangan 1948, 1967, dan 1973 yang melibatkan Bangsa Palestina dan Israel, bisa memberi pelajaran tentang Kebohongan dan kejujuran.      Sayangnya ketidakjujuran. Menyangkut terusirnya bangsa Palestina, telah dianggap sebagai relasi sosial normal. Dalam pola \"patron-client\', Israel adalah benar. Palestina (Hamas) salah! Hamas (Palestina) adalah teroris! Sementara Israel bukan!     Relasi sosial, suksesnya diaspora Bangsa Yahudi di AS dan Eropa, seperti AIPAC dan J-Street. Berperan penting, menciptakan keuntungan efektif, men-stempel perjuangan rakyat Palestina (Hamas, Fatah, PFLP, PIJ). Sebagai tindakan terorisme.     Kegagalan tekad PM Benyamin Netanyahu membuat \"finishing touch\" (mengusir Hamas), dan bukti bersipat anekdot, empiris, serta faktual di Gaza. Telah merubah perilaku masyarakat dunia dalam menilai Israel dan Hamas.     Sebelum peristiwa \"Banjir Al-Aqsa\". Israel sering menggunakan \"isyarat verbal\" dalam menutupi tindakan represifnya kepada rakyat Palestina di Tepi Barat (West Bank). Dan, berhasil memberi image bahwa itu membela diri, menjaga keamanan negara dari tindakan teror.     Sayangnya Israel \"out of control\". melebihi batas \"reasonable\" (kelayakan). Israel terpancing emosi berlebihan dan \"membabi buta\".     Rumah Sakit, sekolah, jurnalis, Bantuan PBB, UNRWA, LSM, semua dihancurkan. Wanita dan anak-anak tak pandang bulu. Mereka terbantai dengan darah berceceran.      Tak urung kemudian International Court Justice (ICJ) mencap PM Benyamin Netanyahu dan mantan Menhan Israel Joav Gallant terlibat kejahatan perang.      Di situlah Hamas (Palestina) berada di titik kemenangan. Image dan asumsi dunia berubah. Terlebih video-video, foto-foto mengerikan yang terjadi pada anak-anak dan wanita beredar luas di media sosial.      Banyak pertanyaan! Mengapa Israel akhirnya setuju dengan draf lama, yang notabene terikat perjanjian dengan Hamas? Bukankah perdamaian baru ada, bila Hamas telah terusir dari Gaza?      Jam menunjukkan pukul 01.00 waktu Jerusalem. Ruang pertemuan Kabinet masih terlibat diskusi. Bazalel Smotrich, Ittamar Ben-Gvir, David Amsalem, serta lima Menteri lain mengangkat tangan. Tidak setuju berdamai! Hamas belum terusir! Mereka akan mengulangi tindakan terorisme!     Palu tetap diketuk. Tanda \"yes\" gencatan senjata selama enam minggu (fase-I) disetujui. Suara mayoritas, 24 Menteri setuju meratifikasi gencatan senjata, yang akan dimulai Minggu (19/1).     Menteri Dalam Negeri Moshe Arbel, Menteri Luar Negeri Gideon Sa\'ar, Ze\'ev Elkin, Menteri Kebudayaan dan Olahraga Miki Zohar, Menteri Pendidikan Yoav Kisch, Menteri Pelayanan Keagamaan Michael Malkieli, Menteri Perumahan Yitzhak Goldkanopt, yang berasal dari sejumlah partai koalisi, sepakat berdamai.     Saya lebih meyakini. Perdamaian ini bisa diratifikasi oleh Israel lewat sejumlah partimbangan. Bukan hanya, karena tekanan Donald Trump, atau oleh Presiden AS Joe Biden.      Tapi, lebih pada compang-campingnya kredibilitas Israel di mata Internasional. Sementara kematian 46.000 rakyat Palestina, sejak awal diyakini adalah gerbang menjatuhkan moral Israel. Sekaligus menghapus stempel terorisme pada bangsa Palestina (baca:Hamas).     Bagi Hamas, itu bukan kekalahan. Justru adalah kemenangan.Buktinya, Israel tak mampu mengalahkan mereka. Israel memyetujui tuntutan Hamas di sejumlah klausul. (***).

Anis Matta Tegaskan Tiga Peran Dunia Internasional Dalam Mengawal Gencatan Senjata di Gaza

Jakarta | FNN - Dunia Internasional perlu menghukum Israel atas kejahatan mereka yang mengerikan selama ini terhadap rakyat Palestina di Gaza. Sebab, kejahatan \'mega crime\' yang telah dilakukan Israel selama perang panjang ini terhadap rakyat Palestina tidak bisa dilupakan. Hal ini untuk memastikan bahwa kejahatan serupa seperti di  Gaza tidak akan pernah terulang lagi dalam sejarah kemanusiaan. \"Karena itu, Pemerintah dan rakyat Indonesia menyambut baik gencatan senjata yang telah tercapai dalam perang Palestina-Israel selama 15 bulan ini,\" kata Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025). Anis Matta mengatakan, pemerintah Indonesia mengapresiasi kerja keras dan langkah-langkah konkret keterlibatan pemerintah Qatar, Mesir, dan pemerintah Amerika dalam kesepakatan gencatan senjata ini. Untuk menyambut gencatan senjata di Gaza ini, ratusan warga Indonesia berkumpul di depan kedutaan besar AS di Jakarta pada Jumat (17/1/2025). Mereka memberi dukungan kepada perlawanan rakyat Palestina kepada Isarel, serta pengorbanan mereka selama ini di Gaza. Kegiatan direncanakan akan berlanjut selama dua hari ke depan pada Sabtu-Minggu (18-19/1/2025) yang berasal dari berbagai lembaga, komunitas dan organisasi yang peduli dengan urusan Palestina. Menurut Anis Matta,  Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh perjanjian gencatan senjata di Palestina, yang ditengahi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat, untuk mengakhiri perang yang telah berlangsung selama 15 bulan, yang telah memusnahkan sejumlah besar anak-anak, perempuan dan laki-laki dari Palestina, dan Gaza pada khususnya. \"Jika perjanjian tersebut benar-benar dilaksanakan, komunitas internasional harus memainkan tiga peran utama,\" kata Wamenlu RI Urusan Dunia Islam. Peran utama pertama adalah memantau pelaksanaan syarat-syarat perjanjian sampai dilaksanakan secara realistis sesuai jadwal yang telah disepakati. Kedua adalah membangun kembali Gaza, menganggapnya sebagai tugas semua orang. \"Ini adalah tugas kita semua. Kita semua menyaksikan genosida ini dalam waktu 15 bulan, dan komunitas internasional harus segera membangun kembali Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza pada khususnya, dan semuanya. Palestina pada umumnya,\" ujar Anis Matta. Ketiga, jangan lupakan genosida yang dilakukan pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina khususnya Gaza, mengacu pada keputusan Mahkamah Kriminal Internasional, dan menghimbau masyarakat internasional untuk memantau keputusannya agar para pelaku genosida tidak lolos dari hukum dan diadili secara adil dan memberi hukuman jera. Terkait dengan rekonstruksi Palestina, Anis Matta mengatakan bahwa Indonesia akan terus mendukung Palestina hingga mencapai kemerdekaannya, dan akan berpartisipasi dalam rekonstruksi Gaza, sebagai pemerintah dan rakyat. \"Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) saat ini sedang mengoordinasikan seluruh kegiatan amal dengan lembaga swadaya masyarakat di Indonesia untuk Palestina,\" katanya. Ia menambahkan, koordinasi juga mencakup beberapa negara Asia Tenggara seperti Malaysia untuk melakukan kerja sama dalam membantu Palestina, baik dalam bidang kemanusiaan maupun di bidang pembangunan dan rekonstruksi Gaza, apalagi Malaysia yang memimpin sidang ASEAN tahun ini. Sikap yang dikemukakan tersebut, kata Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) ini selaras dengan pernyataan dan pernyataan tokoh serta lembaga resmi, rakyat, dan agama lainnya, termasuk Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, dan Majelis Ulama Indonesia. \"Kita melihat momentum gencatan senjata ini adalah kemenangan rakyat Gaza dan kemenangan seluruh rakyat Palestina, dan yang paling penting, ini adalah kemenangan kemanusiaan secara global,\" pungkas Anis Matta. (Ida).