Saat Kapolri Bertindak Kurang Ajar, ke Mana Panglima TNI?
PERNYATAAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan Komisi III DPR RI bukan sekadar emosional, melainkan problematis secara konstitusional dan berbahaya secara etik. Ketika seorang kepala institusi bersenjata menyatakan tidak sudi berada di bawah kementerian, lalu mengajak seluruh korpsnya “berjuang sampai titik darah penghabisan”, publik patut bertanya: ini negara hukum atau negara korps?
Bahwa Kapolri bahkan dengan enteng menyatakan lebih memilih menjadi petani jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, adalah bentuk arogansi kekuasaan yang telanjang. Pernyataan itu bukan humor, bukan metafora, melainkan ancaman simbolik terhadap prinsip supremasi sipil. Dalam negara demokrasi, tidak ada satu pun institusi bersenjata yang boleh menegosiasikan kepatuhannya kepada sistem hanya karena merasa besar dan berjasa.
Ironisnya, Polri seolah lupa bahwa keberadaannya adalah produk undang-undang, bukan hadiah sejarah. Kepolisian bukan negara di dalam negara. Ia alat negara, bukan pemilik negara. Namun dari pernyataan Kapolri tersebut, kesan yang muncul justru sebaliknya: Polri merasa menjadi satu-satunya pilar republik, sehingga kritik dan pengawasan dianggap sebagai penghinaan.
Di titik inilah keheningan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjadi ganjil, bahkan memalukan. Tentara Nasional Indonesia, institusi yang secara tegas berada di bawah Kementerian Pertahanan, memilih diam seribu bahasa. Padahal, jika logika Kapolri diikuti, maka TNI seharusnya lebih dahulu memberontak karena “diturunkan derajatnya”. Namun TNI tidak berteriak. Prajurit TNI patuh. Mereka disiplin. Mereka tunduk pada sistem.
Lalu mengapa Panglima TNI tak bersuara? Apakah posisi TNI di bawah kementerian dianggap hina sehingga tak layak dibela? Atau justru Panglima TNI memilih aman, menghindari gesekan dengan Polri yang kini semakin jumawa? Jika demikian, maka fungsi kepemimpinan strategis patut dipertanyakan. Panglima bukan sekadar jabatan administratif, melainkan simbol keberanian moral untuk membela martabat institusi dan prajuritnya.
Yang justru bersuara lantang adalah Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Ironis sekaligus tragis. Orang yang sudah berada di luar struktur kekuasaan tampil paling tegas menyebut Kapolri “kurang ajar”. Sementara Panglima aktif, yang secara struktural bertanggung jawab atas jutaan prajurit bersenjata, memilih bungkam. Negara ini seperti terbalik: yang pensiun menjaga kehormatan institusi, yang menjabat sibuk menjaga posisi.
Tim Reformasi Polri pun kembali membuktikan diri sebagai ornamen birokrasi. Reformasi hanya jargon. Pengawasan hanya formalitas. Setiap kali Polri dikritik, selalu berujung pada pembelaan korps, bukan evaluasi substansi. Padahal data menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri terus fluktuatif, bahkan cenderung menurun setiap kali kasus kekerasan, kriminalisasi, dan konflik kepentingan mencuat ke permukaan.
Dalam konteks ini, kerinduan publik terhadap figur Panglima seperti Leonardus Benjamin Moerdani menjadi masuk akal. Benny Moerdani bukan legenda karena retorika, melainkan karena ketegasan sikap. Ia memahami bahwa kekuasaan bukan untuk dipamerkan, tetapi untuk dijalankan dengan disiplin dan tanggung jawab.
Penunjukannya sebagai Panglima ABRI oleh Soeharto adalah pelajaran politik yang kini terasa asing: kualitas didahulukan, bukan formalitas. Benny tidak meniti jalur karier yang indah di atas kertas, tetapi ia meniti lumpur medan operasi. Ia membuktikan loyalitas di lapangan, bukan di podium. Namun yang paling penting, Benny tahu kapan harus berbicara dan kapan harus diam.
Setelah tak lagi menjabat, Benny memilih diam. Bukan karena takut, melainkan karena paham etika kekuasaan. Ia tidak mencampuri urusan penerusnya. Ia tidak merasa paling berjasa. Ia mengerti bahwa kekuasaan adalah amanah yang memiliki tanggal kedaluwarsa.
Bandingkan dengan hari ini. Ketika kekuasaan masih di tangan, justru keberanian menghilang. Ketika jabatan masih melekat, suara menjadi sunyi. Panglima TNI yang seharusnya menjadi penjaga marwah institusi, memilih aman. Sementara Kapolri dengan enteng menantang sistem.
Di titik inilah publik berhak bertanya dengan nada keras: jika Panglima TNI tak mampu bersikap ketika institusinya diperlakukan tidak setara, lalu apa sebenarnya fungsi Panglima?
Negara ini tidak kekurangan jenderal. Negara ini kekurangan keberanian moral. Dan selama para pemegang komando lebih sibuk menjaga kenyamanan daripada menjaga prinsip, maka arogansi akan terus tumbuh, reformasi akan terus mandek, dan supremasi sipil hanya akan menjadi slogan kosong.
Kekuasaan sejati, sebagaimana ditunjukkan Benny Moerdani, bukan soal seberapa keras suara di ruang rapat, melainkan seberapa tegak sikap ketika prinsip dipertaruhkan. (*)