ALL CATEGORY

Belum Lunasi Pembayaran, Bos Taksi Blue Bird, Bayu Priawan Djokosoetono Ditagih Penulis Biografinya

Jakarta, FNN.co.id - Salah satu petinggi perusahaan transportasi papan atas Blue Bird, Bayu Priawan Djokosoetono diduga melecehkan profesi wartawan karena mengingkari kewajibannya melunasi pembayaran atas buku biografi yang diterbitkankannya. Hal ini disampaikan oleh Budi Cahyono, salah satu tim penulisan buku tersebut. \"Saya sudah berbulan-bulan menanyakan kekurangan pembayaran setelah buku selesai, namun hanya dijanjikan suruh menunggu,\" katanya kepada wartawan, Senin (24/11/2025) di Jakarta. Sebagai penulis Biografi Bayu, Budi merasa dilecehkan karena setelah buku selesai ditulis, pelunasan pembayaran tidak segera dilakukan, padahal ada MoU yang ditandatangani Bayu. \"Saya jelas merasa dilecehkan dengan cara seperti ini,\" lanjut Budi. Budi menyayangkan sikap Bayu terus menghindar ketika ditagih biaya pelunasan. Sampai sekarang kata Budi, sudah berjalan lebih dari satu tahun, tetapi tidak ada niat baik untuk melunasinya. Budi juga heran mengapa Bayu selalu menghindar saat dihubungi. Padahal dulu waktu proses penulisan, pukul 12 malam pun, masih berkomunikasi demi , mengejar target. \"Saya masih ingat dikejar-kejar terus setiap saat agar sebelum tanggal 10 Oktober 2023 buku sudah selesai. Kami bekerja 24 jam selama 1,5 bulan, \" kenang Budi. Demikian juga Erwin Yudhistira sebagai orang terdekat Bayu, kata Budi kini terus menghindar.  \"Seluruh saluran komunikasi, sudah digunakan termasuk surat dan datang langsung ke kantor Blue Bird di Mampang, Jakarta Selatan, tetapi Bayu tidak merespons,\" tegasnya. Budi menyayangkan sikap Bayu yang kurang kesatria, padahal dia Wakil Bendahara Paslon Prabowo Gibran dalam Pilpres 2024. Tak hanya itu, Bayu juga seorang pengusaha papan atas, pengurus HIPMI, Kadin, dan Ketua Umum Japnas (Jaringan Pengusaha Nasional). Budi menjelaskan buku biografi itu ditulis pada awal Agustus dan selesai pertengahan September 2024. Dalam kontrak kerja, pembayaran pertama dilakukan pada Agustus 2024 dan pelunasan pada 15 September 2024 setelah buku selesai ditulis dan dikoreksi. Ini bahkan sudah dicetak, tapi belum dilunasi juga.  Buku setebal 255 halaman itu berisi biografi Bayu sejak masa kecil, sekolah hingga menjadi pebisnis sukses. Maklum dia cucu pendiri Blue Bird yang fenomenal sehingga sepak terjangnya perlu diketahui publik. Diketahui buku itu berjudul Bayu Priawan Djokosoetono, Pebisnis Bertangan Dingin, diterbitkan oleh Lembaga Kajian Nawacita dengan ISBN 979-623-10-3815-9, ditulis oleh Sri Widodo Soetardjowijono, Djony Edward, dan Budi Cahyono. Saat dimintai konfirmasi, Erwin Yudhistira, koordinator penerbitan buku tersebut menyatakan bahwa tim penulisan buku diminta bersabar. Erwin adalah sahabat Bayu yang selama proses pengumpulan data, wawancara, hingga koreksi naskah maupun desain selalu mengawalnya. Erwin melayani keperluan penulisan dengan sigap, sabar, dan teliti. Namun aneh, sejak 20 Oktober 2024, Erwin sulit dihubungi. Sesekali menjawab WA setelah berminggu-minggu menunggu. \"Tidak mungkin tidak dibayar, hanya soal waktu saja. Bersabar ya,\" katanya. Kini, kata Budi, waktu berjalan lebih dari 1 tahun, toh Bayu belum juga melunasinya. \"Masih 50 persen lagi yang belum dibayar, \" pungkasnya. (sar).

JOKOWI MASIH DIGDAYA, REFORMASI POLRI HANYA FORMALITAS DAN  SANDIWARA?

Oleh Sholihin MS (Pemerhati Social dan Politik) INDONESIA tengan dilanda kegelapan yang mungkin berkepanjangan.  Hampir seluruh kekuatan negara berada dalam kendali para penjahat pimpinan Jokowi. Sepertinya belum ada pihak yang berani untuk memulai membenahi persoalan bangsa dan negara.  Prabowo selaku Presiden ternyata bukan orang yang tepat untuk menyelesaikan persoalan bangsa dan negara. Selain dia seorang pengecut, Prabowo juga merupakan bagian dari kejahatan Jokowi. Sebenarnya jika lembaga-lembaga penegakan hukum seperti KPK, Kejaksaan, MA, dan Kepolisian berani melawan arus kekuatan jahat, mungkin masih ada harapan. Apakah MK masih bisa diharapkan setelah membuat keputusan berani melarang pejabat Polri Aktif menduduki jabatan Sipil ? Salah satu problematika bangsa adalah penyimpangan fungsi Polri yang semula sebagai pembela negara dan pengayom rakyat, kini telah berubah menjadi alat kekuasaan Jokowi dan oligarki taipan.  Sepertinya Polri sampai saat ini masih jadi die hard Jokowi. Ini terbukti dari cara-cara Polri menangani semua persoalan yang menyangkut Jokowi akan selalu pasang badan Upaya reformasi Polri yang dibentuk Prabowo tak lebih hanya formalitas dan permainan sandiwara. Reformasi ala Prabowo ini dipenuhi dengan orang-orang Jokowi. Hampir mustahil tim reformasi ini bisa merubah paradigma dan mampu mengatasi persoalan internal Polri sendiri. Belum juga tim reformasi bekerja, Ketua Tim Jimly Ashshidiqy sudah meminta kompromi terhadap tuntutan ijazah palsu Jokowi. Bukannya malah mendorong Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya, agar persoalan tidak berlarut-larut. Jika Ijazah itu ada, tunjukkan, tapi jika tidak ada, akui saja secara _gentle_, tidak muter-muter ke sana kemari yang tidak berujung (penyelesaian) Tim reformasi Polri piminan Prof. Jimly Ashiddiqy hampir dipastikan gagal. Ada banyak indikator kalau Tim Reformasi ini tidak akan berhasil. Alasannya : Pertama, Komposisi anggota Tim  masih diisi para jenderal dan kaki tangan  Jokowi. Kedua, Ketua Tim dijabat oleh Prof Jimly Ashiddiqy yang, tidak tegas, sangat kompromistis (termasuk dengan kejahatan) dan merupakan pendukung Jokowi, hampir dipastikan tidak akan mampu bertindak tegas dan netral. Ketiga, Kapolri lebih tunduk kepada perintah Jokowi daripada kepada  atasannya, Presiden Prabowo* Keempat, langkah Polri yang tetap mentersangkakan Roy Suryo dkk secara membabi buta tanpa mempertambangkan kebenaran keaslian ijazah Jokowi adalah langkah yang tidak profesional dan gegabah. Kelima, dengan ditolalaknya Rou Suryo dkk untuk audensi dengan Tim Reformasi, tapi membiarkan pengacara Jokowi ikut audendi, menunjukkan Tim Reformasi sudah memihak dan tidak netral. Rakyat harus terus berjuang untuk mendapatkan keadilan, kebenaran demi menegakkan kedaulatan negara tanpa intervensi Asing (China dan Amerima) serta mencari pemimpin yang nasionalis sejati, kompeten, jujur, cakap, berjuang membela bangsa dan negara, serta peduli rakyat. Dari manakah kita harus membenahi bangsa dan negara ini? (*)

Tebang Kayu Buat Jembatan, Dua Petani Jadi Korban Arogansi Otorita IKN, Ditangkap tanpa Prosedur

Samarinda, FNN | Petugas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menangkap dan menahan dua orang petani lokal yang diduga melakukan penebangan liar.  Keduanya kini dijebloskan ke balik jeruji di kantor polisi resort Tenggarong, Samarinda, Kalimantan Timur. Alasannya demi pengamanan dan keterangan lebih jauh. Penahanan ini mendapat penolakan dari penasihat hukum petani tersebut. \"Klien kami bernama Rudi dan Irwansyah ditangkap saat duduk  duduk di pondoknya. Kami keberatan karena tidak jelas apa kesalahannya, \" kata Sunarti, SH, MH di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Samarinda, Sabtu, 22  November 2025. Sunarti alias Xena datang ke IKN untuk bertemu dengan pihak Otorita mempertanyakan kenapa kliennya diperlakukan tidak adil. Sebab belum jelas kesalahannya tetapi sudah ditahan di kantor polisi.  Bahkan Pengacara Bolang itu keberatan kliennya ditahan dengan tuduhan yang mengada-ada. Berdasarkan pembicaraan dengan kedua kliennya, Xena mengatakan bahwa mereka dituduh melakukan penebangan liar di wilayah IKN khususnya di daerah Tahura (Taman Hutan Raya). Padahal, tidak demikian. Kliennya menebang pohon untuk membuat jalan ke area hutan tempat mereka mencari nafkah. Jembatan itu dikerjakan bersama-sama warga yang lain secara bergotong royong dan patungan biaya. Sangat aneh kalau hanya menebang pohon lalu disamakan dengan pelaku pembalakan liar.  Xena mempertanyakan berapa kerugian negara oleh kegiatan petani tersebut. Bandingkan dengan pembalakan liar yang dilakukan perusahaan besar. Yang lebih aneh lagi, kata Xena, petugas Otorita menangkap kedua orang tersebut bukan sedang melakukan aktivitas menebang pohon, melainkan sedang duduk-duduk di pondok tempat mereka beristirahat.  \"Ini jelas menyalahi prosedur penangkapan. Sangat mungkin klien kami dipaksa untuk mengaku. Sebab mereka orang yang buta hukum. Atas interogasi aparat Otorita, klien kami akhirnya diserahkan dan ditahan di kantor polisi Tenggarong,\" kata Xena.  Xena heran, penduduk asli di IKN yang lahir, hidup, dan mati di wilayah itu diperlakukan semena-mena oleh aparat Otorita dan kepolisian. Ini harus dihentikan, \" tegas Xena.  Xena berharap kedua kliennya dilepaskan dari kurungan polisi. Kalaupun ada kesalahan perlakukan secara wajar dan proses hukum silahkan dijalankan dengan benar dan adil.  \'\"Jangan sampai hukum hanya untuk menjerat orang-orang kecil. Tangkap tuh pelaku pembalakan liar, pencemar lingkungan, dan penyerobot tanah. Jangan beraninya kepada rakyat kecil pencari kayu, \" pungkasnya. (sar)

Jumlah Anggota Muhammadiyah Menurun? Begini Jawaban Abdul Mu’ti

JAKARTA, FNN | Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, meragukan hasil survei yang menyebut jumlah warga Muhammadiyah mengalami penurunan. Hal itu disampaikan dalam peringatan Milad Muhammadiyah di Jakarta, Minggu, 23 November 2025. “Jika ada survei yang menyebut jumlah anggota Muhammadiyah menurun, saya meragukan survei itu,” ujarnya yang disambut riuh tepuk tangan peserta. Mu’ti menegaskan gerak organisasi berusia lebih dari satu abad itu justru terus berkembang, baik di dalam maupun luar negeri. Ia menyebut Muhammadiyah kini memiliki 31 Pimpinan Cabang Istimewa (PCIM) di berbagai negara, termasuk yang terbaru di Timor Leste dan Australia. Di Malaysia, PCIM telah berbadan hukum dan mengelola Rumah Hamka serta usaha kuliner Wasola. Sementara itu, Muhammadiyah Australia College berkembang pesat dan menjadi rujukan berbagai tokoh nasional. “Kami sedang mencari lahan baru di New South Wales agar sekolah bisa diperluas,” katanya. Menurut Mu’ti, pertumbuhan amal usaha menjadi bukti kontribusi besar Muhammadiyah bagi bangsa. Selain pendidikan dan kesehatan, kehadiran sekolah, universitas, serta rumah sakit Muhammadiyah dinilai ikut menggerakkan ekonomi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja di sekitarnya. “Coba bayangkan Indonesia tanpa Muhammadiyah,\" ujarnya. Mu’ti juga menyoroti kiprah Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) yang tim medis daruratnya telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai bagian dari standar internasional dalam penanganan kebencanaan. Ia mengingatkan warga Muhammadiyah untuk tidak terjebak pada romantisme masa lalu dan terus beradaptasi menghadapi tantangan baru. “Kita harus percaya diri, tapi tidak berlebihan. Jangan menonjolkan kelemahan sendiri sampai menimbulkan sikap pesimistis,” katanya. Menutup pidatonya, Mu’ti menegaskan visi Muhammadiyah tetap sejalan dengan amanat konstitusi: memajukan kesejahteraan umum dan membangun manusia seutuhnya, baik jasmani, spiritual, maupun akhlaknya. Membludak Perayaan Milad ke-113 Muhammadiyah yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta dipadati ribuan warga. Lebih dari dua ribu kursi yang disediakan panitia terisi penuh sejak pukul enam pagi, sementara peserta terus berdatangan hingga memadati trotoar di sekitar Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kramat, Jakarta Pusat. Ketua Panitia Milad PWM DKI Jakarta, Prof. Bunyamin, mengatakan antusiasme warga jauh melebihi perkiraan. “Jam enam pagi sudah banyak yang datang. Kursi dua ribu tidak mencukupi,” ujarnya. Karena padatnya pengunjung, PWM DKI mempertimbangkan menggunakan Gelora Bung Karno untuk penyelenggaraan tahun depan. Ketua PWM DKI Jakarta, Dr. Akhmad Abubakar, menambahkan lokasi semula direncanakan di Kompleks MPR, namun dialihkan ke Gedung Dakwah karena pertimbangan teknis. “Jumlahnya membludak sampai sulit bergerak di sekitar lokasi,” katanya. Ia menyebut antusiasme warga sebagai energi untuk mempersiapkan agenda besar berikutnya bersama PWM wilayah sekitar. Acara ini ditutup dengan pembagian doorprize, termasuk paket umrah dari Baznas Bazis DKI dan PAM Jaya, sepeda listrik, motor listrik, serta berbagai hadiah lain. PWM DKI Jakarta juga menerima hibah satu unit ambulans dari CIMB yang diserahkan melalui Lazismu DKI.  

Petani Miskin Ini Terusir dari Tanah Kelahiran, Ulah Mafia Tanah Bikin Resah

Samarinda, FNN |  Korban mafia tanah terus bermunculan. Kali ini menimpa keluarga La Singga (80) bersama 25 anak dan cucunya. Mereka kini tinggal di sebuah gubuk terbuat dari seng dan spanduk bekas berdiri di atas lahan seluas 4x5 m persegi di pinggir jalan. Peristiwa memilukan ini terjadi pada 15 September 2015 antara keluarga miskin La Singga dengan PT Sumber Mas Timber di kawasan Jalan H.M. Ardans (Ring Road III), Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, Kalimantan Timur usai Pengadilan Negeri Samarinda melakukan eksekusi  berdasarkan Putusan Nomor 15/Pdt.G/2023/PN.Smr.  Proses eksekusi dilaksanakan di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Keluarga La Singga melakukan perlawanan seadanya menghadapi kuatnya aparat negara. Keluarga La Singga meyakini bahwa proses pengadilan dilakukan dengan penuh rekayasa, manipulasi, dan kongkalikong antara penasihat hukum yang lama dengan pihak pengadilan dan perusahaan. Keyakinan ini juga dibenarkan oleh penasihat hukum La Singga yang baru, Sunarti, SH, MH alias Xena yang kerap dijuluki pengacara Bolang. \"Memang klien kami awalnya didampingi penasihat hukum, tetapi sepertinya hanya formalitas. Saya menduga fungsinya hanya untuk memuluskan pihak perusahaan memperoleh kemenangan. Ini diperkuat dengan pengakuan keluarga La Singga bahwa selama persidangan hanya dihadiri oleh penasihat hukum yang lama. Pihak keluarga jarang ikut sidang. Aneh, saat eksekusi pengacara lama mengundurkan diri,\" papar Xena, Sabtu, 22 November 2025 di Samarinda. Oleh karena itu Xena meminta DPRD Kota Samarinda untuk duduk bersama para pihak mengurai masalah pengadilan yang prosesnya tidak lazim ini. \"Saya berharap semua pihak duduk bersama difasilitasi DPRD untuk menguji kejujuran mereka,\" tegasnya. Sebelumnya kata Xena, memang DPRD pernah turun tangan, tetapi tidak semua pihak dihadirkan. DPRD malah menyarankan keluarga La Singga ikhlas menerima putusan pengadilan.  Padahal, maksud Xena, DPRD berdiri di tengah menyikapi pengadilan sesat yang sudah diputuskan dengan penuh rekayasa. Hal senada disampaikan oleh Rustani SH partner Xena. Ia mengatakan pola-pola pemaksaan kehendak menjadi pola lazim yang dilakukan oleh para mafia tanah. Putuskan dulu pengadilan, lalu ribut belakangan, yang penting mereka sudah punya putusan pengadilan, meskipun cara dan prosesnya dengan melakukan rekayasa.  Rustani yang sudah puluhan tahun menangani masalah tanah di Kalimantan, paham betul cara kerja mafia tanah. Korbannya selalu rakyat kecil yang minim pengetahuan hukum. \"Mafia tanah ini sulit diberantas. Mereka akan selalu ada, bahkan sampai kiamat kurang dua hari, mereka masih eksis,\" katanya geram. Kata Rustani, jika pemerintah tutup mata terhadap keadaan ini, jangan harap ada keadilan bagi rakyat kecil. Mereka akan selalu dikalahkan oleh pemilik modal dengan dalih putusan pengadilan. \"Jusuf Kalla saja dilibas, apa lagi rakyat miskin,\" tegasnya. Sementara keluarga La Singga yang merasa tertindas hanya bisa mengutuk pemerintah dan siapapun yang mendukung kesewenang-wenangan hukum. Mereka melampiaskan kepasrahan itu dan bersumpah atas nama Tuhan dalam bentuk poster yang di pasang di lokasi tanah mereka.  Keluarga La Singga mengaku telah menempati lahan seluas sekitar 20.000 meter persegi (2 hektare) sejak tahun 1971. Di atas tanah itu berdiri beberapa bangunan tempat tinggal dan usaha keluarga yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Tiba-tiba tanah tersebut diklaim oleh PT Sumber Mas Timber, perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan kayu. Sengketa kepemilikan pun mencuat dan bergulir hingga meja hijau. Setelah melalui serangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda, Pengadilan Tinggi  hingga kasasi Mahkamah Agung, perkara tersebut dimenangkan oleh PT Sumber Mas Timber. Pihak keluarga La Singga kaget karena pihaknya tidak pernah menjual kepada siapapun. Sementara mereka tahu persis PT Sumber Mas Timber baru masuk wilayah itu tahun 1978 setelah membeli lahan di sebelahnya.  Keluarga La Singga kemudian mendatangi DPRD Kota Samarinda untuk meminta perhatian atas nasib mereka. Mereka berharap lembaga legislatif dapat meninjau kembali proses pengadilan yang penuh kejanggalan.  Namun, DPRD menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan membatalkan putusan pengadilan. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Shaputra, S.H.I., menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memediasi dan memastikan proses hukum berjalan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. “Kami sudah beberapa kali memfasilitasi komunikasi antara keluarga La Singga dan pihak perusahaan. Namun secara hukum, perkara ini sudah final dan harus dilaksanakan. DPRD tidak dapat mengubah atau menunda pelaksanaan putusan yang sudah inkrah,” tutur H. Samri Shaputra. Menanggapi pernyataan anggota DPRD Kota Samarinda, keluarga La Singga melalui kuasa hukumnya berharap wakil rakyat tidak boleh larut dalam skenario mafia tanah. \"Apa yang disampaikan anggota DPRD adalah pernyataan normatif, seharusnya wakil rakyat bisa memahami suasana batin keluarga La Singga yang menjadi korban ketidakadilan,\" tegas Xena. Seharusnya kata Xena mediasi yang dilakukan bukan bicara soal santunan, tetapi menghadirkan seluruh pihak agar terlihat siapa yang curang, culas, dan bohong.  Atas dasar ini, lanjutnya akan terungkap bahwa proses pengadilan penuh rekayasa dan manipulasi. \"Dengan demikian putusan pengadilan tersebut cacat hukum dan bisa dibatalkan. Apalagi pihak keluarga La Singga berani sumpah pocong untuk meyakinkan pemerintah bahwa mereka tidak bersalah,\" pungkasnya. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat bahwa proses pengadilan seringkali menjadi legitimasi pemilik modal untuk menyerobot tanah orang. Pemerintah dan lembaga peradilan seharusnya mampu menjadi penengah yang bijak, agar keadilan tidak hanya berpihak pada kekuatan, tetapi juga pada fakta kebenaran. (sar)

CBA Desak Penyelidikan Dugaan Gratifikasi dan Belanja Mebel Miliaran di Subang

SUBANG, FNN | Situasi politik di Kabupaten Subang memanas setelah munculnya dugaan aliran gratifikasi dan kejanggalan anggaran belanja mebel yang disebut melibatkan lingkar kekuasaan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita. Dugaan itu mencuat setelah pernyataan Dr. Maxi—mantan pejabat di lingkungan Pemkab Subang—yang mengaku pernah menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas untuk bupati. Pengakuan tersebut kini menjadi perhatian publik dan pemantau anggaran. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi itu. Menurut dia, Dr. Maxi perlu difasilitasi untuk menjadi justice collaborator atau pelapor pelanggaran (whistleblower). “Keterangan Dr. Maxi harus dijadikan pintu masuk membongkar dugaan praktik setoran di Pemkab Subang,” kata Uchok dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 November 2025. Selain dugaan setoran, CBA juga menyoroti belanja mebel yang dilakukan Sekretariat Daerah (Setda) Subang dalam dua tahun terakhir. CBA menilai anggaran tersebut berulang dan tidak transparan. Berdasarkan data yang dipaparkan Uchok, belanja mebel itu antara lain: Tahun 2024– Mebel Rumah Dinas Kepala Daerah: Rp200 juta– Mebel Rumah Dinas Bupati: Rp276,5 juta Tahun 2025– Mebel Rumah Dinas Bupati: Rp387,85 juta– Mebel Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah: Rp477 juta Selain itu, terdapat tiga proyek mebel lain masing-masing senilai Rp45,14 juta, Rp33,69 juta, dan Rp116,39 juta. “Setda Subang tiap tahun memborong mebel. Untuk apa? Publik berhak tahu peruntukannya,” ujar Uchok. Ia menilai pola tersebut berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran dan perlu diselidiki Kejaksaan Agung. Nama Bupati Reynaldi Putra Andita sebelumnya juga sempat menjadi sorotan dalam sejumlah isu politik saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat. Kini, dengan munculnya dua dugaan baru, perhatian publik semakin tajam mengarah pada kepemimpinannya. CBA menyatakan akan meminta KPK dan Kejagung menindaklanjuti informasi yang berkembang. “Penegak hukum harus bergerak cepat agar publik tidak terus berspekulasi,” kata Uchok. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Bupati Subang ataupun Pemkab Subang terkait dua dugaan tersebut. (DH)

Rajin Borong Laptop Tiap Tahun, CBA Minta Kejagung Telisik Setda Kota Tangerang

JAKARTA, FNN | Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang, Banten dalam tiga tahun terakhir, tercatat rutin membeli perangkat komputer dan laptop dengan nilai anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Center for Budget Analysis (CBA) menilai pola belanja tersebut janggal dan berpotensi menimbulkan kecurigaan adanya praktik pemborosan hingga dugaan mark up. Misalnya saja, pada Desember 2023, Setda Kota Tangerang menggelontorkan anggaran sebesar Rp132 juta untuk pengadaan tablet android. Kemudian pada tahun berikutnya, tepatnya November 2024, dilakukan dua kali pengadaan laptop/komputer dengan nilai cukup besar. Pertama, belanja Rp112 juta untuk pengadaan laptop atau komputer. Kedua, pengadaan serupa melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dengan nilai Rp273,6 juta untuk 16 unit laptop. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan belanja tahun 2025 bahkan jauh lebih fantastis dibanding dua tahun sebelumnya. Menurutnya, Setda Kota Tangerang pada tahun ini menghabiskan anggaran hingga Rp560.057.200 hanya untuk kembali memborong laptop. “Setiap tahun beli laptop itu mubazir. Ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat Kota Tangerang terhadap Walikota Drs. H. H. Sachrudin,” tegas Uchok Sky, di Jakarta, Selasa (18/11/2025). Atas indikasi pola belanja berulang dan tidak wajar tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyelidikan terhadap Setda Kota Tangerang. Uchok meminta agar auditor negara dilibatkan guna menelusuri siapa saja penerima perangkat, memastikan tidak ada mark up, serta mengecek apakah barang yang dibeli benar-benar ada atau hanya fiktif. “Kejagung harus menggandeng auditor negara untuk melihat siapa saja yang mendapat laptop, menelusuri dugaan mark up, dan memastikan laptop yang dibeli benar-benar ada, bukan fiktif,” tutup Uchok Sky.

Pemerintah dan DPR Sudah Tak Bisa  Dipercaya, Rakyat Harus Bergerak Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran

Oleh  Sholihin MS | Pemerhati Sosial dan Politik Suhu politik Indonesia semakin tidak menentu, suram, dan sangat mengkhawatirkan. Prabowo selaku Presiden tidak mampu mengendalikan situasi sama sekali. Pihak kepolisian pun sepertinya lebih suka jadi herder pengawal Jokowi.  Jokowi yang seluruh hidupnya penuh kejahatan dan ingin menghancurkan Indonesia justru terus dibiarkan mengendalikan negara. Seluruh kejahatan Jokowi yang sudah sangat keterlaluan belum bisa tersentuh hukum sama sekali. Berbagai kejahatan Jokowi bukan perkara remeh temeh, tapi termasuk kaliber kelas berat. Mulai dari kejahatan ijazah palsu, korupsi ribuan triliun, pembantaian 6 laskar FPI, pembunuhan 894 petugas KPPS, diduga sebagai aktor pembunuhan para ulama, ustadz dan pejuang kebenaran dan keadilan, kehancuran seluruh tatanan bernegara, rusaknya seluruh aturan hukum dan undang-undang, hancurnya moral seluruh pejabat negara baik yang di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, bangkitnya ideologi komunis melalui gerakan komunis gaya baru, dan hukum di Indonesia yang sudah menjadi alat penguasa.  Negara dalam keadaan porak poranda, tapi para elit pejabat negara sibuk dengan urusan bisnis dan mengeruk kekayaan demi keuntungan dan menyelamatkan diri sendiri, tidak ada niat dan tekad untuk menyelamatkan bangsa dan negara.  DPR saat ini hanya berisi gerombolan  pecundang yang tidak punya jiwa juang untuk membeka bangsa dan negara. Mereka sangat takut dengan para bajingan pengkhianat negara yang terus menggarong uang rakyat dan negara, baik dari kelompok Jokowi maupun oligarki taipan. Para penegak hukum saat ini pun tersandera dengan kekuatan Jokowi, mungkin karena sudah terlibat dengan berbagai korupsi atau dikendalikan para taipan. Mereka sudah tidak punya nyali untuk menegakkan hukum secara jujur, adil  dan tidak pandang bulu. Di Pemerintahan pun tidak kurang loyonya. Prabowo tidak bisa bertindak tegas, bisanya cuma omon-omon. Taring (macan) Prabowo sudah hampir rontok semua, sekarang (macannya) bisanya cuma mengaum untuk menakut-nakuti, tapi sudah tidak bisa menggigit apalagi mencengkeram.  Negara tanpa cahaya dan harapan.  Rakyat harus bangkit melawan kedzaliman dan ketidakadilan.  Jangan sampai kekuasaan jatuh ke tangab manusia idiot, otak kosong yang selalu Palanga plongo, tidak kompeten, jangankan untuk mengelola negara, bicara pun selalu gagap.  Relakah negara kita yang sangat besar ini akan dipimpin manusia idiot tanpa lulus SMA sekalipun?  Rakyat bersatu negara bakal terselamatkan! Bergeraklah!!! Bandung, 25 J. Awwal 1447.

Menanti Muhammadiyah Bersuara soal Privatisasi Air di Jakarta

Oleh: Noor Fajar Asa | Kader Muhammadiyah DALAM Sidang Paripurna 8 September 2025, mayoritas fraksi DPRD DKI Jakarta menyetujui perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda. Keputusan itu membuka ruang lebih besar bagi logika bisnis dalam pengelolaan air, meski sejak awal air ditempatkan sebagai bagian dari hak asasi manusia. Di tengah posisi strategis Muhammadiyah dalam isu-isu pelayanan publik dan advokasi sosial, organisasinya belum terlihat hadir di ruang perdebatan ini. Hak atas air telah ditegaskan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Instrumen itu menempatkan negara sebagai penjamin akses air minum yang aman, terjangkau, non-diskriminatif, serta bebas dari gangguan. Hak tersebut juga mencakup partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan air. Pendekatan itu tidak mengenal ruang bagi komodifikasi yang menempatkan air sebagai barang privat. Karena itu, ketika negara mengalihkan sebagian penguasaan air kepada pihak swasta, timbul pertanyaan tentang kesetiaan pada prinsip hak asasi dan mandat konstitusi. Konstitusi Indonesia menyatakan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ketentuan ini selaras dengan gagasan bahwa air adalah barang publik. Privatisasi menempatkan air dalam relasi pasar dan harga, bukan kebutuhan dasar yang harus dijamin. Jakarta memiliki sejarah panjang privatisasi air. Pada 1997, PAM Jaya menandatangani dua kontrak konsesi: Palyja untuk wilayah barat dan Thames PAM Jaya—yang kemudian menjadi Aetra—untuk wilayah timur. Setelah itu, keluarga miskin kota mengalami hambatan besar dalam mengakses air karena tidak memiliki sertifikat hak milik sebagai syarat sambungan. Mereka akhirnya membeli air dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada tarif resmi. Kebijakan yang semula diklaim akan meningkatkan efisiensi berubah menjadi praktik eksklusi sistemik. Dampak privatisasi itu dapat dirasakan bahkan pada lingkungan yang dekat dengan jejaring Muhammadiyah. Warga yang menuju Kampus UHAMKA Pasar Rebo dari arah Kramat Jati akan melewati Gudang Air Pasar Rebo—penampungan air yang mulai beroperasi pada 1922. Bangunan bersejarah itu kini berada dalam pengelolaan Aetra. Lokasi tersebut menjadi pengingat bahwa infrastruktur air di Jakarta dibangun dengan orientasi pelayanan publik sejak era Batavia, sebelum berubah bentuk dalam skema kemitraan yang membuat banyak warga kesulitan mendapatkan air dengan harga wajar. Persetujuan DPRD DKI atas perubahan badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda,  langsung mengarah pada kebijakan. Perseroda membuka kemungkinan ekspansi skema bisnis, dan bagi sebagian kalangan, keputusan itu menunjukkan abainya wakil rakyat terhadap penolakan publik yang telah disuarakan sejak lama. Pada momen ini, absennya suara ormas-ormas Islam—termasuk Muhammadiyah—menjadi tanda tanya. Muhammadiyah memiliki tradisi kuat dalam isu sosial kemasyarakatan. Organisasi ini mengelola sekolah, rumah sakit, dan kampus yang hadir untuk publik tanpa menempatkan pelayanan dasar sebagai komoditas. Karena itu, sikapnya terhadap privatisasi air memiliki bobot moral dan politik yang besar. Diamnya organisasi sebesar Muhammadiyah membuat ruang diskusi publik kehilangan salah satu penopang penting. Privatisasi air bukan isu teknis. Ia bersentuhan dengan hak hidup warga, terutama mereka yang paling rentan. Ketika air semakin tunduk pada logika pasar, risiko eksklusi kembali mengemuka. Jakarta telah mengalami itu sejak 1997, dan sejarah tersebut seharusnya menjadi rambu peringatan. Debat tentang air hari ini adalah debat tentang peran negara dalam memenuhi hak warganya. Muhammadiyah, dengan jejaring dan basis moralnya, memiliki posisi untuk turut mengarahkan diskusi. Publik menunggu apakah organisasi ini akan kembali hadir sebagai penyambung suara kelompok yang terdampak dan sebagai penegas bahwa air adalah hak, bukan komoditas. (*)

Surat Menteri Kebudayaan Memperuncing Konflik Keraton Surakarta

Oleh Joko Sumpeno | Jurnalis Senior KONFLIK internal Keraton Kasunanan Surakarta dalam sepuluh hari terakhir tampaknya mengerucut pada tiga figur. Mereka adalah Pangeran Purboyo, Gusti Hangabehi dengan gelar KGPAA Mangkubumi, dan KGPA Tejowulan. Ketegangan memuncak setelah terbit surat Menteri Kebudayaan Fadlizon bernomor 10596/MK.L/KB.1003/2025 yang ditujukan kepada Pengageng Sasana Wilopo dan Lembaga Dewan Adat Keraton.   Dalam surat tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan dan kepemimpinan Keraton Surakarta berada di tangan Pakubuwono XIII bersama Maha Menteri KGPA Tejowulan. Untuk urusan suksesi, pemerintah meminta agar musyawarah melibatkan Tejowulan. Surat itu dikirim sebagai respons atas permintaan resmi Lembaga Dewan Adat yang dipimpin GKR Wandansari. Tembusan juga diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, dan Wali Kota Surakarta. Posisi Tejowulan sebagai pejabat ad interim merujuk pada SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, yang menetapkannya sebagai pendamping PB XIII sejak 2017. Setelah PB XIII wafat, ia menjalankan fungsi sementara sampai proses penetapan PB XIV diselesaikan. Berdasarkan alasan itu, Tejowulan tidak hadir dalam dua deklarasi penting pada 5 dan 10 November 2025: penobatan Pangeran Purboyo dan pengukuhan Gusti Hangabehi sebagai KGPAA Mangkubumi. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dari tindakan penobatan sepihak. Seruan ini tidak diindahkan. Dua penobatan tetap dilakukan dan memperjelas pembelahan internal. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa Tejowulan turut memiliki peluang untuk menjadi PB XIV melalui kedudukannya sebagai pejabat sementara. Penolakan terhadap posisi Tejowulan juga mencuat dari kubu Pangeran Purboyo. Pangeran Benowo, adik PB XIII, mempertanyakan legitimasi Tejowulan. “Lho yang didampingi Tejowulan kan sudah meninggal, lalu dia mendampingi siapa?” begitu pandangannya yang beredar di media sosial. Surat Menteri Kebudayaan turut memantik polemik baru karena menyinggung status Keraton Surakarta sebagai cagar budaya. Sebagian kerabat menolak, sebab status cagar budaya dinilai membuat keraton masuk ke dalam kendali pemerintah. Mereka menilai hal itu berpotensi membatasi ruang gerak internal, bahkan untuk urusan sederhana. Pertanyaan lain muncul: mengapa Keraton Yogyakarta tidak diperlakukan sama? Perdebatan semakin melebar ketika Pangeran Purboyo bergerak cepat. Pada 15 November 2025 ia di-jumeneng-kan sebagai PB XIV tanpa kehadiran KGPAA Mangkubumi maupun Tejowulan. Momentum itu mempertegas garis pembelahan yang sudah terbentuk. Di sisi lain, langkah Tejowulan melalui jalur pejabat ad interim menimbulkan pertanyaan tersendiri. Ada dugaan bahwa proses ini tidak sepenuhnya steril dari dinamika politik pemerintah. Namun persoalan utamanya tetap bertumpu pada kegelisahan internal keraton dalam merespons perkembangan zaman. Konflik berkepanjangan ini justru membawa Keraton Surakarta mendekati fase sandyakala, jauh dari peran idealnya sebagai pusat kebudayaan Jawa. (*)