ALL CATEGORY

Ada Tanda-tanda Ancaman terhadap Nyawa Prabowo Subianto

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  MANUVER politik menggoyang emosi Jokowi,   Prabowo Subianto mengatakan \"ada pihak-pihak yang ingin memisahkan dirinya dengan Jokowi,  saat memberi sambutan di acara Kongres ke-XVIII Muslimat NU digelar di Jatim Expo, Surabaya, Senin (10/2/2025). Jokowi terseret emosinya merasa berbunga bunga di saat tekanan luar biasa dari masyarakat yang meminta Jokowi segera di adili, karena kejahatannya selama sebagai presiden  oleh masyarakat di anggap telah menyengsarakan rakyat dan merusak kedaulatan negara. Hanya selang tiga hari muncul manuver politik baru Prabowo Subianto, dari Konggres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra 13/2/2025, mengumumkan  dirinya akan maju kembali sebagai capres di Pilpres 2029 mendatang. Jokowi berubah gagap, langsung bereaksi pura pura bahwa hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra di Hambalang, Bogor \"Ya, sangat bagus, mendukung penuh,\" ucap Jokowi saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (14/2/2025).  Manuver politik Prabowo berlanjut hanya selang sehari, saat mengumpulkan Ketua Umum parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Hambalang, Bogor, Jumat (14/2/2025 ), kembali menyampaikan pernyataan yang sama akan maju kembali sebagai capres di Pilpres 2029 mendatang. Jokowi terdiam dan  tidak ada dari Ketua Umum parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM), bereaksi apapun selain dari  Plh. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan ; \"Bahwa kemudian nantinya seperti apa, ya kita tunggu nanti,\". Jokowi masuk perangkap   Prabowo Subianto dengan tes ombak maju kembali dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mendatang. Prabowo pasti ingat pesan Jokowi yang berisi nada ancaman kepada Prabowo Subianto antara lain ; Tiga point penting dari pertemuan Prabowo Subianto dengan Jokowi pada tanggal 13 Oktober 2024 dikediaman Jokowi di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo menjelang pembentukan kabinet Merah Putih : Pertama: Jokowi menitipkan nama orangnya untuk masuk kabinet Merah Putih. Kedua, Jokowi meminta Prabowo untuk tidak mengubah atau mengganggu program oligarki yang telah mendapatkan persetujuan Xi Jinping ( RRC ). Ketiga,  Bernada mengancam apabila point 1 dan 2 diganggu, maka oligarki akan menggangu dan atau akan merusak  ekonomi negara.. Lebih serem info dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)  Pratikno mengakui, para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) masih berkomunikasi dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.  Kita punya grup WhatsApp namanya Kabinet Indonesia Maju. Pun kita pertahankan tinggal ditambahi alumni KIM, gitu,\" kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024). Ini makna lain Pratikno mengumumkan bahwa bayangan Kabinetnya Koalisi Kabinet Indonesia Maju ( KIM ) yang diperkirakan 60% masuk di Kabinet Merah Putih, masih eksis berpotensi akan menganggu. Benar terjadi gangguan  muncul, kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran dengan memotong anggaran kementerian , para menteri Kabinet Merah Putih tidak mendukung justru mengganggu menebar macam - macam isue ketakutan bahwa kerja kementerian terganggu , akan ada PHK sampai yang tidak masuk akal kantor gelap dll. Sekali lagi jangan pernah percaya dengan Jokowi akan mendukung Prabowo Subianto yang akan kembali maju pada Pilpres 2029, karena info yang layak di percaya ada skenario Jokowi akan menghentikan Prabowo Subianto sebagai Presiden pada tahun 2026 selambat-lambatnya tahun 2027 dengan berbagai cara untuk digantikan oleh Wakil Presiden Gibran anaknya. Adik kandung Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengungkap adanya tanda-tanda ancaman terhadap nyawa sang kakak.  “Sudah ada tanda-tanda ada yang mau mengancam nyawa Pak Prabowo, tapi dia tidak takut,” kata Hashim saat menghadiri perayaan Imlek 2025 di Auditorium RRI, Senin (3/2/2025). Jokowi bersama   bayangan Kabinet Indonesia Maju ( KIM ) akan mengganggu Kabinet Merah Putih dan diduga kuat ada niat jahat  terhadap Presiden Prabowo Subianto, bisa terjadi dengan ilmu hitam atau ilmu ghaib lainnya yang lebih ganas. (*)

Azhar Kadri,"Tanah Saya Dirampas oleh Kroni Rita Widyasari"

Azhar Bin Kadri adalah seorang warga biasa yang tinggal di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Sampai saat ini ia harus lapor ke kantor polisi di Samarinda setiap bulan setelah ia menjalani hukuman selama 2 tahun penjara. Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Samarinda karena menggunakan dokumen palsu dalam penjualan tanah seluas 14.000 m² di jalan Sirodj Salman, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.  Ia digugat oleh pembeli tanahnya bernama Masdari, seorang pengusaha kaya yang juga sebagai tangan kanan Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Timur.  Gugatan dilayangkan Masdari karena kesal terhadap Azhar Kadri yang tidak mau bertandatangan dalam urusan balik nama sertifikat. Segala upaya dilakukan Masdari agar Azhar kooperatif, namun Azhar Kadri tetap bersikeras tidak mau tanda tangan. Azhar bersedia tandatangan jika sudah menerima uang pelunasan. Berikutnya, Azhar Kadri dikriminaliasi dengan tuduhan pemalsuan dokumen, sementara hak penguasaan lahan, masih ada pada Azhari sesuai dokumen yang dimilikinya. Bagaimana cerita sesungguhnya, berikut wawancara wartawan FNN dengan Azhar Kadri di Jakarta, 10 Februari 2025. Petikannya: Anda dipenjara dua tahun dan hari ini masih harus wajib lapor, kasusnya seperti apa?Saya dipenjara dua tahun karena saya dituduh memalsukan surat tanah berupa sertifikat atas nama saya. Padahal sejak saya beli tahun 2005, saya belum pernah bikin sertifikat. Saya cek di BPN lahan itu atas nama orang lain, bukan nama saya. Lokasinya di jalan Sirodj Salman Samarinda. Jadi Anda dituduh melakukan pemalsuan dokumen yang mana?Saya dituduh melakukan pemalsuan sertifikat atas nama saya, padahal saya tidak pernah bikin sertifikat.  Dokumem apa yang dipakai untuk menuduh Anda?Foto kopi sertifikat atas nama saya. Padahal saya tidak pernah membuatnya. Dia punya foto kopi, tapi tidak pernah menunjukkan aslinya. Apakah di sidang pengadilan, tidak ditunjukkan aslinya?Tidak. Dan saya juga tidak diberi foto kopinya. Saya hanya diperlihatkan. Seluruh orang yang terlibat di pengadilan semua memojokkan saya, termasuk pengacara saya, mengelabuhi saya agar mau tanda tangan, yang saya tidak tahu isi dan tujuannya. Orang pengadilan situ siapa saja? Ya pengacara, jaksa, polisi, hakim, semua memusuhi saya. Bagaimana mungkin pengacara Anda tidak membela Anda?Iya, mereka membela lawan saya. Saya dijebak. Yang penting saya bisa dipenjara.  Jadi lahan itu sekarang milik siapa?Lahan itu masih milik saya, karena Masdari membeli ke saya pada tahun 2015 baru memberi uang muka (DP) sebesar 50 juta. Dia belum melunasinya. Tapi kemudian Masdari menguasai lahan itu mengerahkan preman. Sekarang lahan itu dipagar keliling. Di dalamnya ada puluhan alat berat  Mengapa Anda tidak bertahan?Saya orang kecil. Saya tidak mungkin melawan mereka. Saya dimusuhi banyak orang, preman, polisi dan semuanya. Siapa sebenarnya Masdari itu?Dia itu orang kuat di Kalimantan Timur. Dia orang kepercayaan Rita Widyasari, Bupati Kutai Timur. Semua orang tunduk pada dia. Semua orang takut pada dia. Tanah saya dirampas oleh kroni Rita Widyasari. Mengapa hal ini tidak disampaikan saat dalam sidang pengadilan?Sudah. Tapi tidak ada yang percaya. Masa sih begitu? Buktinya saya dikalahkan dan dipenjara  meskipun saya tidak ikhlas. Anda punya lahan 14.000 m di tengah kota, dari mana asalnya?Saya beli dari orang yang bernama Antal tahun 2005 seharga Rp350 juta. Sudah lunas, bukti dan kuitansi semua ada. Pada tahun 2015 saya jual ke Masdari dengan harga Rp6 Milyar. Saya dikasih uang muka Rp50 juta. Dalam perjalanannya saya disuruh tandantangan di kuitansi kosong berkali-kali. Katanya untuk urus sertifikat dan balik nama. Setelah DP diterima, lalu kapan pelunasan?Belum pernah. Saya hanya terima Rp50 juta itu saja. Di mana bukti surat-surat dan kuitansi saat Anda membeli dari Antal, sekarang?Ada pada Masdari. Kok bisa ada di sana, gimana prosesnya?Itu notaris dan pengacara yang mengelabui saya. Katanya untuk memperlancar urusan balik nama. Saya percaya saja sama pengacara. Saya baru sadar belakangan. Jadi sekarang, lahan dan surat ada pada Masdari?Iya, tetapi dia tidak bisa membuat sertifikat karena harus ada tandatangan saya. Saya tidak mau tanda tangan karena belum lunas. Akhirnya segala cara dia gunakan untuk memenangkan saya. Saya dituduh memalsukan dokumen. Saya tidak pernah buat dokumen apa-apa. Apa yang membuat Anda yakin bahwa lahan itu milik Anda? Pembeli (Masdari) belum melunasi pembayaran. Pengurus RT, RW, Lurah, Camat menyatakan lahan itu milik saya. Pengadilan menghukum saya karena pemalsuan dokumen, tapi itu tekayasa. Pengadilan tidak memutuskan soal hak kepemilikan tanah. Jangan jangan itu memang tanah bermasalah sejak lama? Sebelumnya memang pernah bermasalah antara Antal dengan Pemerintah Kota Samarinda, tapi dimenangkan oleh Antal. Saya beli dari Antal. Apakah ada kemungkinan Masdari beli langsung dari Antal?Menurut pengakuan Masdari, benar dia beli dari Antal setelah kasus ini ramai seharga Rp6 miliar. Sementara saya beli dari Antal tahun 2005. Tetapi saya tanya Antal, tidak begitu. Tidak begitu, maksudnya?Iya, Antal tidak menerima Rp6 miliar.  Artinya Antal menjual ke Anda, menjual juga ke Masdari?Iya, tapi duluan saya yang beli. Makanya kalau mau tegakkan hukum harus betul betul tegak. Saya ini orang kecil gak tahu apa apa. Anda tahu, seluruh pernyataan Anda ini punya implikasi hukum ya?Siap. Apa yang saya sampaikan benar. Saya butuh keadilan. Waktu vonis 2 tahun, Anda kabur dan dinyatakan buron, benarkah?Saya tidak kabur. Waktu proses banding saya pergi ke rumah anak saya di Banjarmasin. Pas putusan Mahkamah Agung saya masih di Banjarmasin. Setelah kembali ke Samarinda saya ditangkap. Saya tidak kabur, saya tidak melawan, saya kooperatif.  Setelah menjalani dua tahun saya masih wajib lapor sampai Desember 2025. Anda menerima putusan pengadilan itu?Tidak. Saya tidak ikhlas, saya tidak ridho. Saya korban mafia tanah, saya korban rekayasa hukum. Apa harapan Anda?Saya berharap Presiden Prabowo bisa turun tangan mengatasi mafia tanah di Kalimantan Timur yang sudah sangat meresahkan. (*)

Oligarki Nasionalis: Ancaman Sesungguhnya Bangsa Ini

Oleh: Miftah H. Yusufpati | Jurnalis FNN  SUNGGUH mengerikan buah dari oligarki yang dipraktikkan Presiden Joko Widodo selama berkuasa. Kini yang dipertontonkan ke publik baru sebagian kecil saja: Pemerintah membekali sertifikat kepemilikan laut dan hutan kepada para taipan anggota barisan oligarki.   Oligarki berarti pemerintahan oleh sejumlah kecil orang kaya. Dalam oligarki, elit kaya berusaha untuk melestarikan dan memperluas kekayaan dan kekuasaan mereka. Dalam buku definitifnya berjudul Oligarchy, Jeffrey Winters menyebutnya pertahanan kekayaan. Elit terlibat dalam ‘pertahanan properti’, melindungi apa yang sudah mereka miliki, dan ‘pertahanan pendapatan’, melestarikan dan memperluas kemampuan mereka untuk menimbun lebih banyak. Hal yang terpenting, oligarki sebagai strategi pemerintahan, memperhitungkan politik dan ekonomi. Oligarki menggunakan kekuatan ekonomi untuk mendapatkan dan memegang kekuasaan politik dan, pada gilirannya, menggunakan politik untuk memperluas kekuatan ekonomi mereka. Oligarki berkuasa melalui dua strategi: pertama, menggunakan taktik adu domba untuk memastikan bahwa mayoritas tidak bersatu, dan kedua, dengan mengatur sistem politik agar semakin sulit bagi mayoritas yang muncul untuk menggulingkan mereka. Strategi adu domba adalah strategi lama, dan strategi ini bekerja melalui kombinasi antara paksaan dan kooptasi. Nasionalisme—baik yang bersifat statis, etnis, agama, atau ras—memenuhi kedua fungsi tersebut. Strategi ini menyelaraskan sebagian orang biasa dengan oligarki yang berkuasa, memobilisasi mereka untuk mendukung rezim dan berkorban untuknya. Pada saat yang sama, memecah belah masyarakat, memastikan bahwa mereka yang terinspirasi oleh nasionalisme tidak akan bergabung dengan orang lain untuk menggulingkan kaum oligarki. Dalam beberapa hal, memanipulasi sistem merupakan taktik yang lebih jelas. Itu berarti mengubah aturan hukum permainan atau membentuk pasar politik untuk mempertahankan kekuasaan. Tema umumnya adalah bahwa taktik-taktik itu melindungi kaum minoritas yang berkuasa dari demokrasi; taktik-taktik itu mencegah penduduk untuk menendang para penguasa keluar melalui cara-cara politik biasa. Taktik seperti ini bukanlah hal baru. Matthew Simonton dalam bukunya Classical Greek Oligarchy, menyebut taktik ini setidaknya sudah dipraktikkan sejak zaman Pericles dan Plato. Konsekuensinya, baik dulu maupun sekarang, adalah bahwa oligarki nasionalis dapat terus menjalankan kebijakan ekonomi yang menguntungkan orang kaya dan memiliki koneksi yang baik. Kita hendaknya menyadari bahwa kita tidak sedang baik-baik saja. Membingkai ancaman saat ini tidak cukup dengan memperjelas tantangan tetapi juga memperjelas bagaimana demokrasi berbeda—dan apa yang dibutuhkan demokrasi. Demokrasi berarti lebih dari sekadar pemilihan umum, peradilan yang independen, pers yang bebas, dan berbagai norma konstitusional. Agar demokrasi dapat bertahan, harus ada juga kesetaraan ekonomi yang relatif. Jika masyarakat sangat tidak setara secara ekonomi, orang kaya akan mendominasi politik dan mengubah demokrasi menjadi oligarki. Dan harus ada beberapa derajat solidaritas sosial karena, seperti yang dikatakan Lincoln, “Rumah yang terbagi tidak dapat bertahan.” Ezra Klein menyebut, merupakan konsekuensi yang jelas: Orang kaya menggunakan uang mereka untuk memengaruhi politik dan mengatur kebijakan untuk meningkatkan kekayaan mereka, yang pada gilirannya meningkatkan kapasitas mereka untuk memengaruhi politik. Celakanya, pertunjungan seperti itu sudah dipentaskan selama pemerintahan Jokowi. Semoga pemerintahan kini tahu apa yang mesti dilakukan, agar negeri ini sembuh dari kegilaan. (*)

Danantara: Bayi Tajir dengan Aset Rp10.000 Triliun

Danantara juga memiliki kewenangan untuk mengelola dividen BUMN yang sebelumnya disetorkan ke kas negara. Oleh: Miftah H. Yusufpati | Jurnalis FNN BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara benar-benar fenomenal. Badan yang baru lahir itu sudah harus mengelola aset BUMN yang nilainya 10.000 triliun rupiah. Merujuk salinan draft RUU BUMN yang dibahas pemerintah bersama DPR pada Januari, ketentuan lebih rinci mengenai pengelolaan Danantara diatur dalam BAB 1C pasal 3 D sampai dengan 3 Z. “Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, selanjutnya disebut Badan adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini,” demikian bunyi Pasal 1 poin 23 seperti tertulis dalam dokumen draft RUU BUMN.  Merujuk draft revisi yang telah disepakati DPR dalam rapat kerja bersama pemerintah, disebutkan bahwa Danantara nantinya akan mendapat limpahan tugas dan wewenang pengelolaan BUMN dari menteri. Dalam pelaksanaan tugasnya, Badan Pengelola Investasi Danantara bertanggung jawab kepada Presiden.  Adapun ayat pasal 3D ayat (4) menyatakan bahwa Danantara nantinya akan diawasi oleh Menteri dan melaporkan kepada Presiden. “Dalam rangka memastikan kontribusi dividen untuk pengelolaan investasi, Menteri dapat menempatkan perwakilannya di Badan,” demikian bunyi ayat (5) pasal 3D. Kehadiran lembaga baru ini diharapkan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, dengan mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi di perusahaan negara. Secara spesifik, dalam melaksanakan tugas, Danantara memiliki 6 poin kewenangan besar. Pertama, mengelola dividen holding investasi, holding operasonal dan BUMN. Kedua, menyetujui penambahan dan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Ketiga, menyetujui restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, peleburan, pengambilan dan pemisahan. Keempat, membentuk holding investasi, holding operasional dan BUMN. Kelima, menyetujui usulan hapus buku dan atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional. Keenam, mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas rencana kerja dan anggaran perusahaan holding investasi dan holding operasional. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa pembentukan Danantara bertujuan untuk meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal. Nantinya, Danantara akan mengelola seluruh perusahaan milik negara, termasuk tujuh BUMN besar, yaitu Pertamina, Mind ID, PLN, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Telkom Indonesia. Maknanya, BPI Danantara secara resmi menjadi pengendali dan pengelola BUMN di Indonesia dengan total aset yang mencapai Rp10.000 triliun. Danantara juga memiliki kewenangan untuk mengelola dividen BUMN yang sebelumnya disetorkan ke kas negara. Tahun ini, pemerintah memproyeksikan dividen BUMN mencapai Rp90 triliun. Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan suntikan modal minimal Rp1.000 triliun kepada Danantara. Toto Pranoto menilai bahwa koordinasi yang baik antara Kementerian BUMN dan Danantara diperlukan untuk menyukseskan operasional super holding BUMN ini. Ia menyarankan agar pemerintah mencontoh model pengelolaan perusahaan milik negara di Tiongkok. “Ini bisa menjadi acuan dalam mengkapitalisasi BUMN agar semakin besar di masa depan. Diperlukan kerja sama antara perusahaan milik negara (SOEs) dan perusahaan swasta (POE) guna meningkatkan potensi ekonomi nasional,” katanya. Toto juga menyoroti dua aspek utama dalam memulai operasional Danantara. Pertama, pemetaan pembentukan holding BUMN berdasarkan tingkat kesehatan usaha masing-masing perusahaan. Kedua, pemilihan sektor prioritas bagi holding investasi guna mengoptimalkan pengelolaan aset serta menghasilkan keuntungan yang maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengamat BUMN, Herry Gunawan, menambahkan bahwa Danantara idealnya dapat berkembang sebesar Temasek di Singapura atau Khazanah Nasional di Malaysia. Namun, ia menekankan perlunya kejelasan mengenai bentuk aset Danantara, apakah berupa kas dan setara kas atau dalam bentuk aset lainnya. “Jika hanya mengandalkan tujuh BUMN, total kas dan setara kasnya di bawah Rp900 triliun. Dana ini akan menjadi modal awal investasi dan operasional,” ujarnya. Ia juga menyarankan agar Danantara tidak berinvestasi sendiri, melainkan berperan sebagai katalisator yang menarik investasi. Penasihat Khusus Presiden, Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa pembentukan Danantara tidak hanya bertujuan sebagai super holding BUMN, tetapi juga sebagai instrumen leverage dalam investasi yang lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia.  “Hal ini diharapkan dapat menarik minat investasi dari dalam maupun luar negeri,” tandasnya. Berkaca pada INA Penasihat Khusus Presiden Bambang Brodjonegoro menekankan bahwa pembentukan Danantara tidak hanya bertujuan menjadikannya sebagai superholding BUMN. Melainkan juga sebagai alat untuk melakukan leverage dalam investasi yang lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia. Bambang bercerita, pada saat dirinya bekerja di Bappenas, ia bersama timnya sering melakukan roadshow ke luar negara untuk mencari potensi pembiayaan dari long-term funding, terutama dari dana pensiun dan asuransi. Ia menyoroti bahwa dana pensiun dan asuransi yang dikelola oleh lembaga-lembaga luar negeri banyak diinvestasikan pada infrastruktur di berbagai negara. “Karena dana pensiun dan asuransi itu banyak dananya yang dikelola oleh lembaga-lembaga pengelolaan di luar, dan investasi di infrastruktur di berbagai negara,” ujar Bambang dalam acara Starting Year Forum 2025, Selasa (4/2). Ia mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke Australia, yang memiliki Superannuation Fund terbesar di dunia. Saat bertanya kepada pengelola dana tersebut mengenai infrastruktur, mereka mengungkapkan bahwa mereka telah berinvestasi di jalan tol, namun di Meksiko. Hal ini menunjukkan bahwa investor asing tidak segan menanamkan modalnya di negara yang jauh apabila mereka merasa yakin dengan prospeknya. Namun, ketika Bambang menawarkan peluang investasi di Indonesia, investor tersebut menyatakan belum mengenal kondisi pasar Indonesia dengan baik dan merasa kesulitan menakar risikonya. Ketika ditawarkan untuk berpartner, mereka menyatakan kesediaan, tetapi dengan syarat harus bermitra dengan sektor swasta, bukan BUMN. “Jadi mereka ingin dealing dengan swasta,” katanya. Karena itu, Danantara diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis yang bisa menggandeng investor asing, seperti yang telah dilakukan Indonesia Investment Authority (INA). Bambang menyebut bahwa INA telah berhasil menjalin kemitraan dengan dana pensiun Kanada dan Belanda untuk berinvestasi di beberapa ruas jalan tol di Indonesia. “Nah jadi nantinya Danantara itu menjadi partner seperti INA. INA itu sudah menggandeng dana pensiun Kanada dan Belanda untuk masuk di beberapa ruas jalan tol. Itulah alternatif yang harus kita lakukan,” katanya.

Melucuti Wewenang Erick Thohir Lewat Super Holding Danantara

Revisi ketiga UU BUMN kelar sudah. Kini Indonesia punya super holding bertajuk BPI Danantara. Kuasa Erick Thohir di BUMN bakal disedot badan ini. Oleh: Miftah H. Yusufpati | Jurnalis FNN TAK butuh waktu lama bagi Komisi VI DPR RI untuk mengubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Revisi ketiga ini disetujui untuk dibahas pada 23 Januari lalu. Selanjutnya, pada 1 Februari 2024, RUU perubahan ketiga itu sudah disetujui pada rapat tingkat I Komisi VI DPR RI. RUU ini kemudian dibawa ke rapat tingkat II Paripurna DPR pada Selasa 4 Februari 2025. Pada hari itulah sejarah baru dimulai. DPR RI dan Pemerintah sepakat mengesahkan RUU perubahan tersebut. Begitu palu diketok, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pun telah punya payung hukum. Ini melegakan, sebab sudah sejak Oktober 2024 Kepala dan Wakil Kepala Danantara dilantik, tapi badan itu belum punya payung hukum. Sekadar mengingatkan Kepala BPI Danantara yang dilantik itu adalah Muliaman Darmansyah Hadad dan Wakil Kepala Badan Danantara Kaharudin Djenod. Cepatnya pembahasan perubahan UU tersebut sedikit mengundang tanya. Mengapa Menteri BUMN Erick Thohir begitu tulus menyerahkan lehernya ke tukang jagal? Banyak yang menduga, UU BUMN yang baru itu jelas-jelas menggergaji wewenang Erick Thohir. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut UU itu jelas akan berdampak pada peran Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.  Merujuk RUU yang disahkan, Danantara nantinya akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Sedangkan posisi Dewan Pengawas nantinya harus mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. “Dewan pengawas (Danantara) atau apapun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden,” kata Dasco. Dasco mungkin lupa bahwa dalam revisi UU BUMN, pasal 3M ayat (1) disebutkan dewan pengawas terdiri dari Menteri BUMN sebagai ketua merangkap anggota. Maknanya, selama Erick menjadi Menteri BUMN maka ia otomatis bakal menjadi Ketua Dewan Pengawas Danantara. Anggota pengawas lainnya adalah perwakilan dari kementerian keuangan dan berasal dari pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh presiden.  Memang, dalam UU itu, juga mengatur bahwa anggota dewan pengawas dapat diberhentikan oleh Presiden. Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN, pemerintah dan DPR mengatur bahwa organ Danantara terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Dewan Pengawas Danantara nantinya terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota. Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas bakal dibantu oleh sekretariat, komite audit, serta komite etik, komite remunerasi dan sumber daya manusia. Adapun, masa jabatan ini ditetapkan selama 5 tahun. Masih berdasarkan dokumen DIM RUU BUMN, kewenangan Dewan Pengawas Danantara mencakup persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan, menetapkan remunerasi, hingga menyetujui laporan keuangan badan. Ranah Pengawasan Nah, bergulirnya isu Menteri BUMN sebagai Dewan Pengawas BPI Danantara menunjukkan bahwa kewenangan Erick Thohir di ekosistem perusahaan pelat merah tidak lepas begitu saja.  Peran Kementerian BUMN nantinya akan tetap berada dalam ranah pengawasan, tanpa mengambil alih fungsi eksekutif yang dijalan oleh BPI Danantara.   Dalam skema tata kelola yang baru, baik Kementerian BUMN maupun BPI Danantara tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan demikian, koordinasi antara dua lembaga ini diharapkan dapat berjalan selaras.  “Komunikasi yang baik di antara mereka menjadi kunci utama. Mereka harus bekerja dalam kepentingan yang sama, yaitu memastikan BUMN dapat berkembang lebih maju ke depannya,” ujar Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI). Berkaca dari aturan terbaru, kewenangan antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara sudah dibagi dengan jelas. Erick Thohir akan menjadi pengawas dengan kepemilikan saham Seri A Dwiwarna di ekosistem perusahaan pelat merah.  Sementara itu, BPI Danantara memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis seperti aksi korporasi atau pergantian pengurus, meskipun hal tersebut masih dapat diintervensi.  Jika pemerintah menilai ada keputusan yang bertentangan dengan kepentingan negara, Kementerian BUMN dapat memperbaiki dengan menggunakan dalam tanda petik hak veto sebagai pemegang saham Seri A. Toto menilai bahwa di balik skema ini, diharapkan tidak ada persaingan antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara. Sebaliknya, sinergi yang kuat akan mendorong lebih banyak perusahaan pelat merah menjadi pemain global. “Dalam konteks ini, sistem tata kelolanya cukup kuat. Danantara tetap akan diawasi oleh pemerintah melalui keberadaan Kementerian BUMN. Namun, yang kami harapkan tentu bukan munculnya persaingan antara kedua lembaga ini, melainkan bagaimana mereka dapat berkonsolidasi dengan baik,” ucap Toto.  Pemerhati BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, melihat skema saat ini menimbulkan beban birokrasi bagi perusahaan pelat merah.  Hal itu berakar dari peneguhan posisi Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham utama dalam pengelolaan perusahaan negara. Kondisi tersebut, kata Herry, berisiko mengganggu akselerasi kinerja BUMN di bawah naungan Danantara.  “Bayangkan, ada BUMN berada di bawah pengelolaan Danantara atas mandat undang-undang, tetapi keputusan akhirnya tetap ada di Kementerian BUMN. Ini adalah tambahan birokrasi yang membuat BUMN makin susah lincah,” ucapnya. (*)

Berharap Banyak dari Super Holding Danantara

KABAR itu datang dari Senayan. DPR RI dan pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang atau UU BUMN. Salah satu poinnya adalah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sejatinya, UU baru ini merupakan hasil revisi ketiga dari UU BUMN. Melalui UU ini pemerintah akan mendirikan dua holding yaitu holding investasi dan holding operasional. Tugas holding investasi melakukan pengelolaan dividen dan/atau pemberdayaan aset BUMN. Sedangkan holding operasional mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lainnya. Kegiatan dua holding itu nantinya akan dilakukan oleh Danantara. Holding investasi berfungsi menjalankan mandat agar Danantara dapat berperan strategis dalam melakukan proses investasi. Keberadaan holding juga akan membantu pembangunan sektor strategis yang diprioritaskan pemerintah seperti ketahanan energi, ketahanan pangan, dan lainnya. Caranya, Danantara bisa mengundang global investor untuk bersama-sama ikut serta dalam projek yang diusulkan, misalnya pembangunan new refinery (pemurnian) untuk kilang minyak. Sudah barang tentu, investor global sudi bergabung jika mereka yakin investor lokal alias Danantara punya kredibilitas yang baik dari sisi aset dan otoritas. Bahkan investor asing tidak segan untuk hadir jika terdapat berbagi risiko di projek tersebut. Dengan model seperti ini maka diharapkan foreign direct investment (FDI) bisa mengalir kencang dan bisa membantu target pertumbuhan ekonomi pemerintah 7% sampai 8%. Banyak kalangan memuji hadirnya Danantara hasil gagasan Pemerintah Prabowo Subianto ini. Danantara dianggap merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan Indonesia. Danantara juga disebut sebagai inovasi dalam pengelolaan aset negara yang tidak hanya akan memastikan aset ini lebih produktif, tetapi juga akan memberikan dampak besar dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dengan Danantara, kita bisa melihat investasi negara dikelola lebih strategis dan terukur. Jika kita cermati, model pengelolaan Danantara selaras dengan praktik terbaik global seperti Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia. Dengan tata kelola yang kuat dan profesional, Danantara memiliki potensi besar untuk menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Lebih jauh lagi, lembaga ini akan mampu mengoptimalisasi potensi kebermanfaatan aset negara yang dihasilkan BUMN di tengah kebutuhan untuk mengakselerasi perekonomian negara dan menjadikan Indonesia kebanggaan di kancah global. Kini, Indonesia telah memiliki instrumen baru untuk mengelola aset negara secara lebih optimal. Kendati demikian, keberhasilannya akan sangat bergantung pada penerapan tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang kuat. Semua mata kini tertuju pada Danantara sebagai simbol kekuatan ekonomi baru Indonesia.

Jawara Banten Siap Mati Melawan Aguan

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan PIK-2 Aguan memang menggelisahkan dan membuat marah rakyat dan jawara Banten. Semangat perlawanan Sultan Ageng Tirtayasa menggelora kembali di dada pemuda, ulama, jawara, pendekar, dan santri-santri tanah Banten. Kesiapan mengeluarkan segala kemampuan dan ilmu ditampilkan dalan acara aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Banten. Sementara Polisi menjaga ketat gerbang dan memelihara kondusivitas aksi.  Delegasi beraudiensi dengan anggota Dewan meski di masa reses. DPRD Provinsi Banten didesak agar mampu menyerap, menyuarakan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Banten yang menolak proyek PIK 2. DPRD Propinsi Banten semestinya menggunakan hak interpelasi, hak angket, hingga pernyataan pendapat soal PIK 2. Banten telah diinjak-injak dan diacak-acak oleh Naga-Naga Cina. Ironinya DPRD justru membisu seribu basa. Komunitas Jawara Macan Kulon, Manggala, Badak Banten dan lainnya bergerak dan menyatakan siap mati melawan Aguan. Dari panggung aksi, simbol golok dipertontonkan dengan tekad berjuang membebaskan tanah banten dari penjajahan Cina tersebut. Aguan dan Antoni Salim harus ditangkap atau diusir. Preman-preman bayarannya ditantang untuk berhadapan dengan para Jawara Banten.  Hadir membersamai KH Muhyidin Junaedi, KH Hafidhin, KH Opa Mustofa, KH Jawari, KH Rashim, KH Enting, di samping Ustad Eka Jaya, Marwan Batubara, Soenarko, Ust Ismet, Ahmad Khozinudin, Soeripto, Ida Nurdianti, dr. Yulia, Rizal Fadillah, H. Ar Odeh, Adv Erwin dan aktivis dari APIB Banten, Muhammadiyah, FPPI, FTA, APP TNI, FPI, Ormas Pejabat, GBN, Gerakan Anti Oligarki, Pondok Pesantren, ARM, serta berbagai organisasi Banten lainnya.  Pencabutan PSN dan penghentian Proyek PIK 2 adalah harga mati, Prabowo dituntut bertindak tegas dengan memihak pada rakyat bukan menjadi budak  oligarki, aparat bersama rakyat harus membongkar patung Naga di PIK 2, bersihkan bumi Banten dari kawasan elit Pecinan, tangkap dan adili Arsin Kades Kohod, Aguan, Antoni Salim, Airlangga dan Jokowi. Nama Tommy Winata mulai disebut dalam Pernyataan Sikap. Banten memiliki sejarah Kesultanan yang unik, khususnya saat  perjuangan heroik melawan VOC. Penjajahan politik dan militer Belanda berawal dari perdagangan. Aspek historis ini yang mendorong Banten ingin menjadi Daerah Istimewa berbasis agama dan budaya. Bahkan dalam aksi di depan DPRD kemarin  muncul wacana Banten Merdeka. Ini jika pemerintahan Prabowo tidak tegas soal PIK 2.  Jawara, ulama, aktivis dan peserta aksi lainnya akan mengagendakan aksi-aksi lanjutan sebagai perjuangan tiada henti melawaaenaen kezaliman dan penjajahan. Perampasan, penggusuran, serta pemiskinan rakyat pribumi yang dilakukan secara masif dan kolusif oleh pengusaha serakah dan penguasa lapar di Indonesia. Wakil rakyat \"ngajedog wae\" tidak peduli pada nasib masyarakat yang semakin terpinggirkan.   Bulan Ramadhan bukan waktu untuk istirahat, tetapi bulan peningkatan perjuangan \"syahrul jihad\" sekaligus menjadi bulan kemenangan \"syahrul fath\". Bulan kritik dan aksi-aksi sebagai wujud da\'wah amar ma\'ruf nahi munkar. Dalam konteks agama PIK 2 adalah proyek munkar. Aguan dan berbagai Aguan sejenisnya tidak boleh dibiarkan merajalela. Stop perendahan martabat rakyat di tanah Banten dan bumi Indonesia lainnya.Pribumi harus bangkit, merdeka dan sejahtera. (*)

Negara Masih Kesurupan

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  ARAH politik dan kebijakan negara terasa masih lumpuh, tunduk dan menyerah pada kapitalis oligarki yang sudah menguasai hampir semua kekuatan negara. Teori Robert Michels \"The iron law of Oligargi (hukum besi oligarki ), keadaan masih melanggengkan rezim  mobokrasi : secara genuine memiliki arti pemerintahan yang dipegang dan dipimpin oleh rakyat jelata yang tidak mengerti seluk-beluk pemerintahan. Hukum dikendalikan oleh gerakan massa, karena hukum negara macet total. Lahirlah pemimpin, unconstitutional and plain stupid (inkonstitusional dan bodoh). Dampaknya kerusakan, kekejaman dan kekerasan di mana-mana. Ketika negara sudah berubah menjadi \"Neo Liberalism\" saat bersamaan negara sudah dalam kendali para kapitalis Oligarki, semua perangkat negara menjadi jongos pelaksana kebijakan mereka. Hilang lenyap norma keadaban, landasan konstitusi arah negara sudah menjadi sampah. Yang tersisa tinggal kekerasan dan pemaksaan kehendak. Keonaran, kerusuhan, kekejaman, dan kekerasan muncul dari State Corporate Crime (SCC) yang telah menjelma menjadi kekuatan negara didalam negara. Pemimpin mereka memiliki otoritas dan kekuatan dan kekuasaan lebih kuat dari seorang presiden sekalipun yang diakui secara dejure sebagai presiden Indonesia. SCC itu adalah mereka kapitalis pengusaha jahat yang bersekongkol dengan pejabat publik yang terdiri dari unsur- unsur Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, Polri dan TNI. Siapapun tanpa kecuali yang tidak seirama dan sejalan dengan para bandit, bandar politik SCC akan digilas, dipersekusi dan  di kriminalisasi. Kebijakan jahat mantan presiden Jokowi mestinya dihentikan, terasa masih berjalan seperti pada eranya. \"Aaron Connely\" (sering menjadi analis politik luar negeri Asia Tenggara sejumlah media terkemuka seperti New York Times, Financial Times, Washington Post, BBC, CNN, Reuters, dan AFP) berkomentar : “Jokowi telah membangun hubungan dekat yang unik dengan polisi ... Polisi sekarang bertindak sebagai kekuatan keamanan dan politik aktif membangun kasus hukum melawan lawan pemerintah (dan) membungkam kritik” Saat ini masih terlihat  kepolisian sebagai  institusi atau kekuatan negara menjadi  pengaman dan pengawal State Corporate Crime  (kapitalis pengusaha jahat yang bersekongkol dengan pejabat publik. Masih sangat keras dan kejam kejahatan negara kepada rakyatnya, membiarkan rakyat hidup menderita tanpa berbuat sesuatu, keadaan tidak bisa diatasi dengan omon-omon. Harus dengan tindakan tegas dan berani Saat  ini rezim masih kebentur akal waras, kena gendam, negara masih kesurupan. (*)

Prabowo Diharapkan Dapat Segera Memerdekakan Palestina dan Tolak Tekanan AS

Jakarta | FNN - Ketua Pusat Study Amerika Universitas Indonesia (UI) ) Prof Suzie Sudarman mengatakan, sikap politik luar negeri Indonesia selama ini dalam isu Palestina, tidak merujuk pada keilmuan. Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang ingin mengusir atau merelokasi warga Gaza dari tanah air mereka harusnya disikapi serius. \"Sikap Trump harus disikapi secara serius, karena Trump ini serius, sementara kita kurang serius. Ini akibat domestik kita tidak tertata, sehingga kita tidak punya karakter, \" kata Suzie Sudarman dalam Gelora Talks bertajuk \'Bom Waktu! Trump Ingin Relokasi Warga Gaza-Palestina, Apa Konsekuensinya?\', Rabu (12/2/2025) sore. Menurut dia, hal ini terjadi akibat rakyatnya dinilai masih tertindas dan mendapatkan perlakuan semena-mena. Akibat ada problematik di dalam negeri itu, maka kebijakan politik luar negeri Indonesia menjadi kacau balau hingga sekarang. \"Terlalu ribet, kalau Kemenlu sekarang yang dituntut harus ikut perkembangan zaman, sementara di dalam negerinya masih ada masalah problematik,\" katanya. Kendati begitu Suzie berharap ada peningkatan publik diplomasi dan diplomasi luar negeri, sehingga Indonesia bisa diperhitungkan sebagai bangsa di kancah internasional. \"Kalau sekarang diplomasi kita tidak efektif dan tidak ditakuti negara lain, karena kita dianggap sebagai bangsa suka chaos. Tidak seperti Korea punya K-pop, lalu Amerika yang ada film. Sehingga kita betah berjam-jam di Starbuck, padahal Amerika itu, bengis. Itu akibat diplomasi mereka berhasil,\" ujarnya. Ketua Pusat Study Amerika UI ini menilai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Bogor bisa menjadi momentum untuk meningkatkan diplomasi Indonesia. \"Kalau dulu Bung Karno bisa menyatukan negara-negara di dunia, karena semua negara belum merdeka. Kalau sekarang lebih sulit. Tapi pertemuan Prabowo-Erdogan ini bisa meningkatkan diplomasi Indonesia lebih kenceng lagi,\" tegasnya. Sedangkan Ketua Pusat Solidaritas Palestina DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Tengku Zulkifli Usman menegaskan, bahwa posisi Indonesia dalam mendukung perjuangan dan kemerdekaan Palestina tidak berubah dari era Soekarno hingga Presiden Prabowo Subianto.  Karena itu, isu Palestina adalah masalah strategis yang perlu diperjuangkan oleh semua partai politik (parpol) yang ada, terutama parpol yang memiliki kursi di DPR.  \"Tapi kita masih prihatin di Indonesia ini banyak kekuatan politik yang masih enggan berbicara isu Palestina. Padahal pondasi konstitusi kita memerintahkan dan mendorong kita untuk memerdekakan Palestina,\" ujar  Tengku Zulkifli Usman. Saat ini, menurutnya, di Palestina terjadi kejahatan luar biasa, dimana tidak hanya pembunuhan terhadap warga Gaza yang terjadi setiap hari, tetapi juga ancaman pengusiran paksa dan pembersihan etnis Palestina. \"Narasi politik luar negeri ini yang perlu disampaikan ke masyarakat internasional, bahwa selama Palestina masih dijajah Israel, maka Indonesia akan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina,\" katanya. Zulikifli menyayangkan sikap kekuatan politik di Indonesia, baik parpol maupun lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang masih berkutat pada \'nasi\' atau donasi. \"Ini yang kita sayangkan, padahal Indonesia punya kekuatan untuk menolak tekanan Amerika Serikat di saat Dunia Arab melemah. Sampaikan sikap tegas kita, bukan hanya soal \'nasi\' yang kita sebut sebagai donasi. Tetapi harus juga ada narasi agar didengar dunia internasional\" ujarnya. Ketua Pusat Solidaritas Palestina DPP Partai Gelora ini menilai upaya pengusiran paksa atau relokasi warga Gaza, sebenarnya bukan hal baru.  Sebab, sejak awal Israel memang tidak ingin hidup berdampingan dengan Palestina, karena tingkat pertumbuhan penduduknya tinggi. Sehingga solusi dua negara ditolak israel. \"Israel sekarang berkolaborasi dengan Donald Trump untuk melawan hukum internasional agar warga Gaza bisa diusir paksa dengan cara relokasi, meskipun PBB jelas-jelas mengatakan, tanah Palestina milik Palestina,\" tegasnya. Pergeseran Kebijakan AS Sementara itu, Duta  Besar RI untuk untuk Yordania merangkap Palestina Ade Padmo Sarwono mengingatkan, bahwa perubahan sikap Amerika Serikat yang tidak lagi mendukung solusi dua negara dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel. Perubahan sikap AS tersebut, bisa berdampak serius pada upaya penyelesaian damai konflik di kawasan Timur Tengah (Timteng). \"Ada yang menarik dari pernyataan Presiden Trump soal penyelesaian masalah Palestina-Israel, dimana tidak ada lagi solusi dua negara seperti yang diharapkan Indonesia dan masyarakat internasional,\" kata Ade Padmo. Menurut dia, sejak AS dipimpin kembali Presiden Donald Trump untuk periode kedua, terjadi pergeseran kebijakan dan perubahan sikap yang ekstrem yang perlu mendapatkan perhatian serius masyarakat internasional. \"Trump menegaskan kembali proposalnya untuk merelokasi warga Gaza ke luar,  terutama ke Yordania dan Mesir. Gaza akan dibangun proyek real estate atau properti untuk warga Timur Tengah, bukan untuk Palestina,\" katanya. Hal ini tentu saja akan mengulangi kembali terjadinya peristiwa Nakba tahun 1948, yakni pengusiran paksa dan pembersihan etnis Palestina, serta perampasan tanah air mereka. \"Pengusiran ini akan menjadi peristiwa Nakba kedua, karena itu proposal Trump ini sangat ditentang Dunia Arab dan Internasional, termasuk Yordania,\" katanya. Yordania sendiri hingga kini telah menampung pengungsi Palestina sekitar  2,5 juta dari peristiwa 1948, 1967 dan 1973. Sedangkan Lebanon menampung 500 pengungsi dan Suriah 900 pengungsi palestina. \"Meski dianggap double standard, Yordania sekarang sangat keras mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak relokasi warga Gaza,\" ujarnya. Ade Padmo menilai Raja Yordania Abdullah II menyadari konsekuensi atas sikapnya tersebut, yakni berakibat pada dihentikannya bantuan keuangan dari AS, selain Mesir dan Israel.  Hal ini sudah disampaikan Raja Abdullah II saat bertemu dengan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih pada Selasa (11/2/2025). Dan, Trump mengancam menghentikan bantuan AS ke Yordania, apabila tidak mau menerima warga Gaza. \"Kita tidak tahu apakah yang disampaikan Trump ini sekedar _bluffing_ atau benar?  Susah kita menganalisa atau menilai Trump, sekarang bilang begini, tapi tiba-tiba bisa berubah,\" tegasnya. Sedangkan Director Asia Middle East Center For Research and Dialogue Muslim Imran mengatakan, bahwa perang di Gaza sebenarnya adalah perang AS, bukan Israel. \"Jadi proposal Trump ini bukan hal baru, yang ingin menjadikan Gaza sebagai real estate, pariwisata dan lain-lain. Proposal bermula dari Israel ditindaklanjuti Trump, dan rakyat Palestina menolak proposal ini,\" kata Muslim Imran. Dia berharap Indonesia bisa untuk dapat menolak proposal Trump untuk merelokasi warga Gaza ke luar Palestina, dan mencegah terjadinya perang berkelanjutan. \"Sebab, Trump ini orang Crazy, orang gila. Rakyat Palestina menolak proposal ini, rakyat Palestina mau kekal di Palestina,\" ujarnya. Indonesia dinilainya berbeda dengan lebih independen dibanding negara-negara Arab terhadap isu Palestina. Negara-negara Arab sebagian besar dibawah pengaruh AS, sehingga tidak independen. \"Indonesia dibawa Presiden Prabowo Subianto, kita berharap bisa membawa kemerdekaan Palestina dan menolak tekanan Amerika Serikat,\" pungkasnya. (*)

Menganggap Jokowi sebagai Guru Politiknya: Sinyal Akan Datang Petaka dan Bencana  Lebih Besar

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  KEUNGGULAN Napoleon terletak pada kesabaran, fleksibilitas dan cara berfikirnya. Ia tidak membayangkan perang sebagai murni bertahan atau murni menyerang. Selalu menggabungkan pertahanan dengan serangan untuk menciptakan perangkap yang sempurna. Indonesia belum ada pemimpin perang sekaliber Napoleon, yang muncul presiden sekelas Jokowi begitu mudah dipaksa masuk  perangkap yang membahayakan negara. Sejak dilantiknya Xi Jinping sebagai presiden RRC pada 14 Maret 2013, terkait dengan program  BRI, Indonesia dipaksa masuk perangkap di bawah kendali pengaruh dominasi China. Muncul Program Strategis Nasional (PSN) sesungguhnya program rekayasa Xi Jinping yang dititipkan atau diselundupkan melalui  Jokowi boneka RRC sejak berkuasa. Terjadinya peristiwa tragis perampasan tanah untuk hunian imigran China, menyamar sebagai tenaga kerja masuk ke Indonesia secara gelap dan besar besaran. Penguasaan pesisir dengan pematokan laut adalah strategi yang diadopsi dari strategi Mao Zedong dikenal dengan \"Desa mengepung Kota” Presiden Prabowo Subianto konon sebagai ahli perang. Seperti masih gagap dalam pertarungan  politik, yang sering kali terjadi sangat jahat, keras, keji dan licik, terus menerus minta rakyat yang telah menjadi korban keganasan oligarki agar bersabar. Strategi devensif dengan bersabar hanya bertahan sangat berbahaya, akan menjadikan dirinya terpojok, menjadi kebiasaan yang buruk, mudah diserang dan diramalkan. Berlanjut Presiden Joko Widodo (saat itu) ikut dalam pembukaan Belt and Road Forum (BRF) ke 3 di Great Hall of The People, Beijing, China, Rabu (18/10/2023), Jokowi kembali masuk perangkap dan jebakan RRC lebih dalam. Di hadapan Presiden China Xi Jinping ia mengatakan bahwa IKN Bagian Jalur Sutra China itu sama menyerahkan kedaulatan negara. Menerima dan melaksanakan program Investasi meliputi proyek bandara, jalan raya, kereta api berkecepatan tinggi, pelabuhan, energi, dan infrastruktur, dengan uang pinjaman dari RRC adalah petaka Indonesia akan menjadi negara jajahan. Presiden Jokowi (saat itu) dan seluruh kabinet Indonesia Maju bersuka ria mendapatkan uang hutang , apapun alasannya adalah ketololan yang nyata. Fakta membuktikan dalam satu dekade sejak peluncurannya BRI memberikan pinjaman, siasat licik terjadi, proyek-proyek tidak berkelanjutan, mulai limbung nabrak APBN. Sekarang bencana kehancuran dari jebakan dan perangkap  strategi Mao Zedong  “Desa mengepung Kota” diadopsi oleh Xi Jinping telah menekan dan menerkam Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dalam keadaan sangat sulit, terus beretorika menerapkan strategi politik devensif tanpa keberanian ambil tindakan progresif, gamang dan ragu masih dalam bayang bayang Jokowi (guru politiknya). Kalau Presiden Prabowo Subianto tidak bisa segera keluar dari pengaruh politik Jokowi yang sudah menyandang sebagai penghianat negara sebagai boneka Oligarki dan RRC adalah sinyal akan datang petaka dan bencana yang lebih besar. (*)