ALL CATEGORY

Residivis Fierly Damalanti Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Jakarta—FNN: Residivis pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan Fierlu Damalanti diperkirakan terancam tuntutan hukuman paling tidak tujuh (7) tahun penjara karena mengulangi kejahatannya. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Fierlu Damalanti selaku tersangka pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan uang nasabah investasi bodong. Dijelaskan Fierly adalah residivis alias pelaku kejahatan penipuan dan pengelapan di tahun 2010, karena kasus penipuan dan penggelapan melanggar pasal 372/378 KUHP. Dan oleh karenanya karena mengulangi kejahatannya residivis ini bisa ditambah hukumannya ¾ atau 75% dari ancaman hukuman atas pelanggaran pasal 372/378. “Jika ancaman hukuman 4 tahun penjara, karena dia residivis, penjahat penipuan dan pengelapan kambuhan, maka hukumannya ditambah 3 tahun, menjadi 7 tahun,” demikian ungkap Boedi, salah satu korban penipuan dan penggelapan Fierly Damalanti pada Rabu (11/9) di perumahan Galaxy hari ini. Polda Metro Jaya yang pernah memeriksa, menangkap dan memeriksa Fierly Damalanti pada tahun 2010, ungkap Budi, hanya perlu melampirkan berkas perkara lama (yang sudah divonis) atas Fierly Damalanti untuk disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Jaksa Penuntut Umum yang mendapatkan berkas lama akan menjadikan sebagai dasar tuntutan tambahan atas residivis Fierly Damalanti. Kali ini Fierly ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik di Ditreskrimum Polda Metero Jaya melakukan beberapa kali pemeriksaan atas aduan Boedi, pihak investor yang menjadi korban Fierly.  “Saya bersyukur dan berterima kasih kepada Polda Metro Jaya, khususnya Ditreskrimum Subdit Ranmor yang telah menetapkan Fierly sebagai tersangka. Kemungkinan menyusul akan ditetapkan sebagai tersangka di Jatanras, karena Fierly dilaporkan di tiga direktorat Polda Metro Jaya oleh tiga investor yang berbeda karena kejahatannya menawarkan investasi bodong,” jelas Boedi. Boedi salah satu investor investasi bodong Fierly yang bersama investor lainnya mengalami kerugian hingga Rp22,4 miliar. Boedi mengungkapkan dari pihaknya sendiri mengalami kerugian sebanyak Rp8,8 miliar. Pihaknya sudah membuat laporan sejak 2022, sementara investor lainjuga melaporkan Polda Metro Jaya pada 2021. Pada Agustus 2021 investor EZ melaporkan investasi bodong Fierly ke Ditreskrimsus, sementara investor FB melaporkan yang bersangkutan ke Subdit Jatanras pada kisaran waktu yang sama. Sedangkan Boedi melaporkan Fierly ke Ditreskrimum Subdit Ranmor pada 2022. Dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya, akhirnya Fierly Damalanti ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan pada pekan lalu di bulan Agustus 2024. Boedi mengatakan penetapan Fierly sebagai tersangka ditetapkan pada Ahad (18/8). Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah disampaikan kepada tersangka. Sprindik adalah salah satu proses hukum yang berkaitan dengan administratif dalam memberikan kewenangan kepada para penyidik untuk dapat melakukan penyidikan guna menemukan titik terang suatu perkara pidana serta menemukan tersangkanya FD Residivis    Seperti diketahui, pada 2011 Fierly pernah ditahan Polda Metro Jaya lantaran menipu investasi saham, mengantarkannya ke Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 4 tahun penjara. Ia ditangkap karena menipu investor di pasar modal. Baca: Fierly Pernah Ditangkap: https://news.detik.com/berita/d-1578793/polisi-tangkap-pelaku-penipuan-dengan-modus-investasi-saham Setelah dipenjara di Lapas Wanita Pondok Bambu ternyata Fierly kembali melakukan penipuan dengan korban yang lebih banyak dan jumlah lebih besar. Fierly adalah mantan karyawan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, sebuah perusahaan sekuritas papan atas di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun saat melakukan aksinya ternyata ia sudah dipecat dari perusahaan sekuritas tersebut. Kali ini korbannya adalah para investor berbasis proyek fiktif di Pemkot, Pemprov DKI Jakarta dan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paling tidak ada tiga korban dalam kluster proyek ini kehilangan dana investasi sampai Rp22,4 miliar, yaitu cluster Boedi cs, cluster FB cs, dan cluster EJ cs. Boedi memaparkan Fierly dalam aksinya menawarkan proyek pengadaan perahu karet, masker, pembuatan marka jalan tol, pengadaan cermin, live jacket, pembuatan wastafel, pengadaan tanah makam. Kali ini Fierly menggunakan PT Era Bhakti Semesta dan PT Sahabat Vila Utama, dua perusahaan yang bergerak dalam pengadaan apapun yang dibutuhkan Pemkot, Pemprov maupun BUMN (palugada). Dalam aksinya Fierly selalu menawarkan proposal atas proyek tersebut pada tahun 2020. “Umumnya proyek itu ditawarkan terkait dengan masa Covid-19, seperti pengadaan masker, pengadaan tanah makam,” ujarnya kepada pers di kediamannya Taman Galaxy, Bekasi, Selasa (9/7). Pada awalnya, ungkap Boedi, Fierly menawarkan pengembalian modal antara 15% hingga 28% setiap 40 hari, dan dikembalikan dengan baik. Namun lama kelamaan ia menawarkan investasi yang lebih besar hingga mencapai miliaran, Boedi pun mengaku tertarik dan terus menambah investasinya. “Kebetulan saat covid saya masih ada kerjaan di sebuah BUMN, sehingga keuntungan tidak saya ambil selama periode 2021-2022,” jelasnya. Namun, ia menyayangkan, setelah itu tidak ada pengembalian dana sama sekali atas investasinya, dana investasinya pun tidak kembali. Sehingga ia mengaku mengalami kerugian investasi mencapai Rp8,8 miliar, belum terhitung dengan pengembaliannya (return). Karena itu, Boedi melaporkan Fierly ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.  Seperti diketahui, setidaknya ada dana investasi yang diputar Fierly lewat proyeknya mencapai Rp22,4 miliar. Pada cluster Boedi sendiri kehilangan dana investasi sebesar Rp8,8 miliar, cluster FB cs sekitar Rp1,6 miliar, dan cluster EJ cs mencapai Rp12 miliar. Boedi tidak habis pikir dengan kejahatan Fierly, karena selama ini ia sudah menganggap saudara, sering ke rumah, bahkan sempat membantu anak pertama Fierly, Prabu, lulusan Fakultas Teknik Mesin di salah satu PTN di Bandung, magang di PT Gaya Motor. Magang itu adalah kewajiban usai kuliah di kampus tersebut. Kini Prabu diketahui bekerja di bank BUMN di sebelah Polda Metro Jaya. Malah Boedi pernah membantu meminjamkan dana kepada Fierly ketika anaknya akan kuliah S-2 di Jerman. Sampai saat ini pun dana pinjaman tersebut belum dikembalikan.  Boedi mengungkapkan selain dirinya, FB dan EJ sudah lebih dahulu melaporkan Fierly ke Polda Metro Jaya. Fierly sendiri, menurut Boedi, sudah membuat surat keterangan pengakuan utang di atas materai pada 3 Agustus 2021 senilai Rp5 miliar. Surat keterangan itu juga ditandatangani anak sulungnya Prabu sebagai saksi. Dimana dalam janjianya Fierly akan mengembalikan dana investasi tersebut secara diangsur paling lambat selama 10 tahun, namun hingga Juli 2024 belum kunjung ada pembayaran sama sekali, bahkan hingga akhirnya nomor whatsapp Boedi diblokir Fierly. “Sudah ada unsur mens rea, niat tidak baiknya, sudah terlihat. Makanya saya laporkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Boedi. Dari dana Boedi sebesar Rp8,8 milar tersebut, diketahui ditransfer ke kuasa hukum Fierly, yakni HN sebesar Rp1,5 miliar. Fierly Damalanti bertemu dengan Rosalia Manulang di Penjara Wanita LP Pondok Bambu, kemudian berteman hingga baik dan suami dari Rosa kemudian menjadi TPH dari Fierly. Pernah ditangkap                                            Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap karyawan perusahaan sekuritas berinisial FD. FD ditangkap atas dugaan menipu para korban dengan dalih berinvestasi saham hingga merugi miliaran rupiah.\"Tersangka sudah kita amankan dan sudah kita tahan mulai hari ini,\" kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Yan Fitri Halimansyah kepada wartawan di kantornya, Kamis (24/2/2011).Tersangka dijerat Pasal 372, 378 , 379a KUHP tentang penipuan dan dijerat pasal money laundering. Dari tersangka, polisi menyita buku mutasi BCA, Mandiri dan Niaga atas nama tersangka. Sementara itu, Kasat Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar mengatakan tersangka mengiming-imingi bunga yang tinggi kepada korban untuk ikut berinvestasi di pasar saham. \"Korban ditawari bunga 3-7 persen per empat hari,\" kata Aris.Awalnya, bunga yang dijanjikan tersangka terpenuhi. Namun, karena banyaknya bunga yang harus dikembalikan, tersangka tidak lagi mengembalikan uang para korban.\"Akhirnya dia tutup lobang-gali lobang, hingga akhirnya uang para korban tidak dapat lagi dikembalikan karena uangnya sudah tidak ada,\" jelas dia.Aris menambahkan, uang para korban ternyata tidak sepenuhnya dipergunakan untuk transaksi saham. \"Sebagian dia gunakan untuk kepentingan dia sendiri,\" kata Aris.Sementara itu, seorang korban bernama Mega Warni Utami (28) mengaku tergiur tawaran tersangka karena ditawari bunga yang tinggi. Dari total investasi Rp 6,5 miliar, Mega merugi sebesar Rp 1,5 miliar.\"Saya mau aja karena ditawari bunga 3-7 persen setiap 4 hari,\" kata Mega.Hingga pada April 2009, Mega kemudian menginvestasikan uangnya. Awalnya, dia hanya menginvestasikan uangnya sebesar Rp 20 juta.\"Awalnya bener, dia ngembaliin uang saya dengan bunganya. Lalu saya naikan Rp 50 juta, sampai ada sehari saya investasikan Rp 1 miliar,\" kata wanita berparas cantik itu.Hingga akhirnya, total investasi dia mencapai Rp 6,5 miliar. Namun, setelah enam bulan kemudian, pengembalian investasinya mulai macet.\"Saya nagih ke dia, tapi waktu itu alasannya bandarnya lagi nggak ada,\" katanya.Dengan berbagai alasan, tersangka mengulur-ulur waktunya. Hingga pada suatu saat, terkuaklah penipuan tersangka yang bekerja sebagai Head Legal PT Trimegah Sekuritas itu.\"Mungkin karena terdesak, dia akhirnya mengaku kalau uangnya itu sudah nggak ada,\" katanya.Hal yang sama diungkapkan korban lainnya bernama Ratih Marissa (28). Wanita cantik berambut panjang ini juga tergiur karena dijanjikan bunga yang tinggi.\"Awalnya saya hanya coba-coba investasi Rp 20 juta, mau ngetes saja,\" kata wanita yang juga bekerja di PT Trimegah Sekuritas itu.\"Ternyata, benar. Dari uang Rp 20 juta saya menjadi Rp 24 juta,\" kata Ratih lagi.Sejak itu, Ratih kemudian kembali memasukkan dana untuk investasi tersebut hingga total terkumpul Rp 1 miliar. \"Tapi dari 1 miliar, uang saya hanya dikembalikan Rp 800 juta,\" katanya.Karena merasa tertipu dengan janjinya tersangka, Ratih dan Mega kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke Polda Metro Jaya. Menurut Ratih, selain dia dan Mega, puluhan wanita lainnya juga tertipu oleh tersangka.\"Modusnya begitu, ngajak investasi. Total kerugian teman-teman dihitung-hitung mencapai Rp70 miliar,\" tutup Ratih (dj)

Peluncuran Biografi Darul Siska Berlangsung Meriah

Jakarta, FNN | Peluncuran buku biografi tokoh senior Partai Golkar Darul Siska berlangsung meriah dan penuh hikmat. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Veranda, yang berlokasi di bilangan Pakubuwono, Kaboyoran tersebut dihadiri oleh ratusan tokoh nasional yang terdiri atas pejabat tinggi negara, politisi dari berbagai partai politik, tokoh aktivis, tokoh KAHMI, dan para anggota legislatif.  Nampak hadir dalam peluncuran buku biografi berjudul \"Kepedihan Berbuah Senayan\" itu antara lain, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Anggota DPD RI, Jimly Assyiddiqie, mantan Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung, tokoh senior Partai Golkar, Yorries Raweyai, Yahya Zaini, mantan Dubes Ceko Aulia Rachman, Dubes Hamzah M.Tayeb, dan sejumlah tokoh nasional lainnya.  Pada kesempatan itu, Darul Siska menjelaskan alasan mengapa ia menerbitkan biografi dirinya. Menurut Darul, biografi itu adalah memoar perjalanan seseorang yang di dalamnya berisi pengalaman dan lika liku hidup seseorang. Ia merasa  perlu menuliskannya, supaya dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda agar tetap optimis dalam menjalani hidup ini.  \"Kita sebaiknya tidak perlu berkecil hati karena terlahir dari orang kurang mampu, namun jika kita punya cita-cita yang teguh dan dijalaninya dengan tekun, serta selalu mengharap ridha Allah,  maka cita-cita kita akan berhasil,\" jelasnya.  Darul mencontohkan dirinya dapat berhasil meraih mimpinya menjadi anggota DPR RI selama 4 periode. Darul sudah menjadi seorang piatu sejak umur 4 tahun. Ia menjalani hidup yang penuh keprihatinan karena pada saat yang bersamaan,  ditinggal ayahnya mengungsi ke pegunungan seiring meledaknya peristiwa PRRI.  \"Ayah saya seorang guru agama, jadi menjadi incaran karena dimilai akan berpotensi dapat mempengaruhi masyarakat. Jadi beliau bersama teman seperjuangannya mengungsi di hutan hingga  keadaan pulih kembali,\"jelasnya.  \"Jadi kami terpaksa dirawat oleh seorang nenek hingga menginjak remaja,\" tutur Darul Siska penuh haru.  Darul  Siska adalah  seorang politisi senior yang berpengalaman lebih 40 tahun sebagai kader (Partai) Golkar dan empat kali menjadi anggota DPR RI mewakili Sumatera Barat. Ia duduk sebagai anggota Parlemen sejak masa Orde Baru, masa Reformasi dan transisi Indonesia dalam proses demokratisasi yang sangat dinamis hingga periode 2019-2024.  Pengalamannya mengikuti 9 kali pemilu (1987 sampai 2024) adalah sebuah dokumentasi berharga dari seorang pelaku sekaligus saksi sejarah politik dan pemilu di Tanah Air. Darul Siska dilahirkan di Nagari Talawi, Sawahlunto, 23 Februari 1954, sebagai anak keenam dari 10 bersaudara dari seorang ayah dan tiga orang . Sebagai anak piatu dari keluarga sangat sederhana, ia diasuh oleh nenek dan kakak perempuannya dalam kepahitan hidup masyarakat kampungnya yang mengalami dua pergolakan politik secara beruntun, yaitu Peristiwa PRRI (1958-1961) dan Peristiwa G30S/PKI tahun 1965. Dalam usia 13 tahun, Darul memutuskan merantau ke Jakarta mengikuti kakak perempuannya. Sebagaimana lazimnya perantau Minang yang sukses, kehidupan ibu kota membangkitkan potensi kecerdasan anak kampung yang sebelumnya boleh dikatakan tidak mempunyai apa yang disebut cita-cita.  Bakatnya sebagai seorang aktivis tumbah sejak ia kuliah di Universitas Jayabaya. Sempat menjadi Careteker Ketua Dewan Mahasiswa, ia juga aktif di Resimen Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan kemudian menjadi pengurus DPP KNPI. Menjadi Kader Golkar sejak 1983, ia menjalani proses pendadaran sebagai politisi secara konsisten dengan prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas yang teruji tanpa cela. Empat kali terpilih menjadi anggota DPR-RI, Darus Siska adalah salah satu dari politisi paling senior yang konsisten dalam pilihan politiknya, meskipun pernah ditawari berbagai posisi tinggi oleh partai politik lain.  Dan yang menarik, di tengah iklim politik Indonesia yang semakin transaksional, jula-beli suara, Darul Siska konsisten dengan sikap politiknya: menolak politik uang (money politic). “Di tengah pragmatisme politik, masih banyak juga kita temukan politisi yang teguh dalam memegang nilai-nilai luhur budaya bangsa. Salah satunya saya temukan pada diri Darul Siska,” komentar politisi senior Aulia Rachman dalam testimoninya. “Darul Siska memiliki kompetensi, intelektualitas dan komunikasi yang baik, memiliki prestasi, dedikasi, dan loyalitas pada Partai Golkar disertai perilaku berintegritas dan tidak tercela. Darul juga konsisten dalam berpartai,  tidak pernah berpindah partai dan tetap konsisten di Partai Golkar,” sebut Akbar Tandjung, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam kata pengantarnya. (Ong)

Darul Siska: Di Bawah Naungan Beringin Berbuah Senayan

Jakarta, FNN | Tokoh senior Partai Golkar, Darul Siska meluncurkan buku biografinya yang berjudul \"Kepedihan yang Berbuah Senayan\" pada Sabtu, 7 September 2024 di suatu hotel di kawasan Pakubuwono, Kebayoran, Jakarta Selatan.  Buku tersebut berkisah soal perjalanan dan lika-liku kehidupan Darul Siska dari seorang anak piatu yang ditinggal ibunya ketika berusia masih sangat belia, empat tahun hingga sukses menjadi anggota parlemen di senayan selama empat periode.  Biografi Darul Siska sangat menarik karena ia terlibat dalam banyak peristiwa penting dalam dinamika politik nasional. Mulai dinamika politik partai Golkar, kejatuhan presiden Gus Dur sebagai presiden, reformasi politik 1998, tampilnya Akbar Tandjung sebagai Ketua Umum Partai Golkar, hingga  gugatan pembubaran partai Golkar.  Dalam tubuh Partai Golkar, sosok Darul Siska dikenal sebagai seorang konseptor yang tangguh, pekerja politik yang tekun, dan banyak.melahirkan konsep-konsep kaderisasi partai Golkar yang dipakai hingga saat ini. Salah satu contohnya adalah kriteria penilaian seorang kader agar secara organisasi, partai Golkar taat pada prinsip merit system organisasi. Darul Siska termasuk politisi yang pandai dan cekatan dalam membaca dinamika politik. \"Bang Darul, merupakan salah stau politisi yang sangat matang, tenang, dan mampu membawa diri secara tepat dan proporsional dalam pergaulan politik,\" jelas Fathorrahman Fadli, salah seorang penulis buku biografi tersebut.  Fathorrahman Fadli menambahkan, sebagai politisi, Darul Siska sangat layak diteladani oleh generasi muda terutama yang ingin bergiat membangun bangsanya lewat panggung politik. \"Beliau tergolong politisi yang sangat unik, sebagai politisi dia nyaris tidak memiliki musuh, semua faksi dalam partai Golkar wellcome padanya,\" jelas penulis yang juga Direktur Eksekutif lembaga riset IDR tersebut. Ketika ditanya, apa resep Darul Siska dapat eksis puluhan tahun di Partai Golkar? Menurut Hasril Chaniago, salah seorang penulis buku ini-- karena Darul Siska menghindari konflik politik yang tidak produktif. \"Bang Darul memiliki idealisme tersendiri dalam berpolitik,  ia lebih mencintai sistem dan nilai-nilai yang menjadi ruh organisasi dan tidak terjebak dalam konflik antar kubu,\" jelas Hasril.  Hasril menambahkan, Bang Darul sebagai anggota parlemen telah berbuat banyak dalam membangun Daerah Pemilihannya yakni Sumatera Barat 1.  \"Bang Darul sangat dicintai oleh masyarakat di Dapilnya, sebab disamping rajin mengunjungi masyarakat disana, beliau juga banyak mendorong terobosan-terobosan pembangunan melalui skema APBN untuk dapilnya,\" jelas Hasril.  Hasril mengajak pembaca untuk menelusuri berbagai rintisan perjuangan pembangunan baik yang di inisiasi ataupun didorong Darul Siska sebagaimana dijelaskan melalui buku biografinya itu.  Darul Siska yang terlahir di Sawahlunto adalah orang kedua di kampung itu yang berhasil menjadi tokoh nasional yang duduk di parlemen Indonesia setelah Mr. Muhammmad Yamin, salah seorang pendiri bangsa dan pemikir Pancasila.  Fathorrahman Fadli menambahkan, salah satu kunci kesuksesan Darul Siska dalam politik karena beliau tidak suka terlibat dalam gosip politik. \"Bang Darul, tidak suka menjelek-jelekkan orang, apalagi teman separtainya, ia fokus pada tugasnya sebagai wakil.rakyat,\" jelasnya. (Cak Ong)

Fahri Hamzah: Putusan MK Memastikan Otonomi Daerah Menjadi Lebih Bermakna

JAKARTA | FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah telah mengubah lanskap Pilkada 2024  di banyak daerah. Hal ini memastikan otonomi daerah (otda) menjadi lebih bermakna, serta memperkuat partisipasi rakyat karena semua suara diperhitungkan, tidak hanya yang memiliki kursi saja. Demikian disampaikan Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talk dengan tema \'Pilkada, Otonomi Daerah dan Percepatan Pembangunan di Era Prabowo-Gibran, Rabu (4/9/2024) sore.  \"Kotak kosong pecah menjadi suara-suara yang berserakan, dan kandidat bertambah banyak di mana-mana. Putusan Mahkamah Kontitusi tidak lain atau tidak bukan dalam rangka memperkuat partisipasi rakyat. Partisipasi ini juga adalah dalam rangka memastikan bahwa otonomi daerah itu lebih bermakna,\" kata Fahri Hamzah. Menurut Fahri, perubahan lanskap Pilkada 2024 usai putusan MK ini menjadi nafas penting bagi otda agar pembangunan dapat terselenggara lebih masif dan cepat di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Walaupun demikian, ia mengingatkan agar otda pasca-Pilkada 2024 tidak membuat perlambatan pembangunan, karena adanya \'raja-raja kecil di daerah\' dalam rangka melakukan bergaining (tawar-menawar) dengan pusat yang dapat mengganggu pembangunan.  \"Seharusnya pemimpin-pemimpin baru yang dipilih dari Pilkada 2024 dapat mewujudkan Indonesia untuk tumbuh menjadi negara industri yang lebih maju atau menuju Indonesia Emas 2045,\" katanya. Selain itu, dia mengatakan pemimpin baru nantinya perlu memikirkan terobosan untuk mempercepat peningkatan pendapatan per kapita nasional.  Sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, bahkan dua digit pertumbuhan di era Prabowo-Gibran  dapat tercapai. \"Pemerintah ke depan juga harus mewaspadai gejala pengelolaan otonomi daerah yang bisa menjadi faktor penghambat, karena kontrol partai politik terkandang berbeda dengan pemerintah pusat di daerah,\" katanya. Karena itu, Fahri mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada gubernur ke depan ditiadakan, cukup ditunjuk saja. Sebab, berdasarkan undang-undang, gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Sementara Pilkada di kabupaten/kota tetap diadakan. \"Karena pada dasarnya, gubernur merupakan elemen dari pemerintah pusat, dan memperbanyak membantu pemerintah pusat di daerah. Sekarang ini banyak gubernur yang tidak kompak dengan walikota atau bupatinya. Sehingga Pilkada gubernur sebaiknya ditiadakan,\" katanya. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, berpandangan  akibat tidak harmonisnya hubungan antara gubernur dengan bupati/walikota, banyak pembangunan dan pelayanan publik di daerah menjadi terbengkalai. \"Posisi gubernur ini dilematis, terkadang juga menggangu pemerintah pusat seperti di Jakarta, karena beda partai. Sekarang oposisi di  pilkada gubernur di Jawa Tengah juga sudah mulai bergerak. Pilkada gubernur yang berbau politis, seharusnya bisa dikurangi. Pemerintahan Prabowo ini akan berlari kencang. Kalau sopirnya berlaring kencang, maka gandengannya juga harus sama, sehingga ada percepatan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,\" pungkasnya. *Distribusi Kewenangan dan Percepatan Pembangunan* Sementara itu, pengamat politik Andi Alfian Malarangeng mengatakan, pada dasarnya pelaksanaan otda dalam rangka mendistrisbusikan kewenangan dan memperpecepat pembangunan di daerah, serta memberikan kesempatan rakyat untuk menyalurkan aspirasinya secara demokratis. \"Tren yang ada sekarang di dunia itu, membuat provinsi dan memilih gubernur seperti di Prancis. Tadinya tidak ada itu provinsi, yang ada kabupaten/kota, tapi kemudian dibentuk provinsi, dilakukan distribusi keuangan dan kewenangan,\" kata Andi Malarangeng. Sebagai salah satu anggota tim pakar penyusun Otda bersama Prof Ryas Rasyid, kata Andi Malarangeng, dan pelaksanaan pilkada gubernur tetap diperlukan dalam rangka distribusi kewenangan dan keuangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. \"Menurut saya, jangan terus disalahin pemberian otonomi daerah kepada pemerintah daerah, sehingga terkadang menimbulkan perselisihan. Tetapi pemerintah pusat juga salah, karena norma-norma standarnya, pasal-pasalnya belum dibuat sampai sekarang, soal distribusi kewenangan itu,\" tegasnya. Andi Malarangeng yang kini menjadi politisi Partai Demokrat menilai gubernur yang dihasilkan dari pilkada di 38 provinsi, akan memudahkan pemerintah pusat berkoordinasi dengan bupati/walikota di 514 kabupaten/kota melalui gubernur, daripada pemerintah secara langsung mengurusi kabupaten/kota tersebut. \"Kalau pemerintah secara langsung mengurusi itu, agak susah membayangkan. Kalau mau meniadakan pilkada gubernur, pemilihannya bisa melalui DPRD. Judulnya tetap daerah otonom, tapi pemilihannya melalui DPRD. Itu memang ada wacana seperti itu, gubernurnya di DPRD, sedangkan kabupaten/kotanya langsung,\" ujarnya.  Andi Malarangeng berharap agar Otda tetap dilaksanakan, namun dibarengi evaluasi secara berkala untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang ditimbulkan dalam konteks demokrasi dan desentralisasi, sehingga menjadi lebih baik lagi. Sedangkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermasyah Djohan mengatakan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri berbagai etnis dengan jumlah penduduk mencapai 280 juta jiwa, tidak bisa dikelola secara terpusat. \"Sehingga undang-undang mengamanatkan, Indonesia harus diurus dengan otonomi daerah, dan harus dibagi dengan pemerintah daerah. Konsepnya membangun Indonesia dengan tata kelola sendiri. Gampangnya, menumbuhkan demokrasi lokal di daerah, dan Pak Jokowi salah satu contoh kaderisasi yang tumbuh di daerah,\" kata Djohermansyah. Melalui konsep otda, maka sebagai daerah otonom, semua daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota dibolehkan untuk memilih pemimpin di eksektuf (gubernur, bupati/walikota) dan di legislatif (DPRD). Sementara pemerintah pusat tetap melakukan pembinaan dan supervisi pelaksanaan pemerintahan. \"Sekarang yang perlu dirapikan adalah soal kepartaian, rekruitmen kepemimpinan yang maju di Pilkada. Agar pemimpin yang maju betul-betul pemimpin yang berkapasitas dan berkompeten, serta berintegritas, jangan hanya karena isi tas,\" katanya. Kemudian ketika terpilih dan menjalankan pemerintahan daerah, maka kepala daerah harus menjalankan prinsip meritokrasi dengan memilih bawahannya, karena prestasi. Bukan sebaliknya, karena suka atau tidak suka, atau bahkan mereka yang menjadi tim suksesnya selama pilkada. Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira menambahkan, kunci utama keberhasilan pelaksanaan otda adalah \'unity of the leader\' (kesatuan para pemimpin) seperti yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto. \"Pak Prabowo ingin semua elite bersatu, karena tanpa adanya persatuan, stabilitas dan solidaritas, nggak mungkin ada akselerasi pembangunan di daerah dan bisa tercapai dengan baik,\" kata Anggawira.  HIPMI merekomendasikan agar ada perbaikan sistem sistem pemilihan kepala daerah dan revisi paket undang-undang politik agar terciptanya sistem meritokrasi. Sehingga hanya orang yang terbaik yang menjadi pemimpin. \"Kalau kami di HIPMI, membatasi ketua umum hanya bisa dipilih satu kali, tidak bisa dua kali. Karena kami ingin ada regenerasi dan menciptakan kader-kader pemimpin. HIMPI adalah organisasi kader, dan kami ingin memberikan contoh,\" tandasnya. (*)

KPK Periksa Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI

Oleh Sutrisno Pangaribuan | Presidium Kongres Rakyat Nasional BELUM lama berselang terjadinya proses legislasi yang super kilat dengan akrobat politik Baleg DPR RI bersama Mendagri, Menkum HAM. UU Pilkada yang tidak masuk dalam RUU prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2024, mendadak dibahas. Dalam (1×24) jam pasca putusan MK 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 dibacakan, Baleg DPR RI gelar rapat super cepat.  DPR RI dan pemerintah sangat reaktif bahkan agresif atas putusan MK 60 dan 70 tersebut. Berbeda sikap dengan  saat Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden/ wakil presiden dibacakan. DPR RI bersama pemerintah pasif, namun memberi ruang bagi KPU untuk proaktif. KPU merevisi PKPU demi memuluskan “raja jawa muda” maju di Pilpres. Dengan menabrak hukum, etika, moral, asas kepantasan, dan kepatutan, Baleg DPR RI bersama pemerintah memaksa melakukan revisi UU Pilkada. KIM Plus membabi buta merevisi UU Pilkada tanpa memedomani putusan MK. DPR RI dan Pemerintah secara sengaja mengabaikan putusan MK yang bersifat final dan mengikat, demi keinginan melahirkan UU Pilkada baru yang dapat mengakomodasi “raja jawa muda kedua” maju di Pilkada. Namun permufakatan jahat antara DPR RI yang dimotori KIM Plus bersama pemerintah kandas. Mahasiswa, buruh, artis, komika, siswa SMA/SMK, dan kelompok masyarakat pro demokrasi lainnya turun ke jalan. Massa aksi dengan tegas menolak rencana DPR RI dan pemerintah merubah UU Pilkada. KIM Plus akhirnya mengalah, karena takut berhadapan dengan rakyat. Massa aksi marah jika UU Pilkada diubah berbeda dengan putusan MK. Massa aksi bergerak di seluruh kota- kota besar dengan tagar #kawalputusanmk. MK yang namanya sempat diplesetin menjadi “mahkamah keluarga” akibat putusan MK 90, akhirnya mendapat dukungan moral ( kembali ) dari publik pasca Putusan MK 60 dan 70 dibacakan. Pembangkangan hukum, pembegalan konstitusi, pembelokan arah reformasi, dan perusakan demokrasi kandas. Parpol anggota KIM Plus buru- buru cuci tangan, memilih sejalan dengan aspirasi rakyat. Pimpinan DPR RI, Sufmi Ahmad Dasco putar haluan 180 derajat mengumumkan sidang paripurna pengambilan keputusan revisi UU Pilkada tidak dapat dilanjutkan. Aksi nekat DPR RI bersama pemerintah tersebut berdampak buruk bagi masa depan Indonesia sebagai negara hukum. Namun risiko besar tersebut diduga tidak gratis, sebab ada pengaruh kekuasaan politik yang dapat melakukan bujuk rayu. Ada intervensi dan transaksi politik yang melampaui kekuasaan hukum dan politik DPR RI sehingga berani melawan putusan MK. Maka untuk membongkar para sutradara, aktor intelektual dari aksi pembegalan hukum, pembangkangan konstitusi, serta pembelokan arah reformasi tersebut, perlu dilakukan tindakan sebagai berikut:  Pertama, bahwa untuk tindakan pembegalan konstitusi diduga telah terjadi suap, pemberian hadiah atau janji, baik berupa uang, atau bentuk lain. Maka diminta kepada KPK untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Keuangan RI, dan DPD RI pada Rabu (21/8/2024). Kedua, bahwa seluruh pimpinan dan  anggota Baleg DPR RI harus dipanggil dan diperiksa Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) atas rapat yang diduga tidak sesuai tata tertib DPR RI. Memeriksa dugaan pelanggaran kode etik DPR RI, terkait rapat kerja Baleg bersama pemerintah hingga rencana sidang paripurna yang mengakibatkan kemarahan publik. Ketiga, bahwa MKD harus memanggil dan memeriksa pimpinan dan anggota Baleg DPR RI atas dugaan pelangaran etik terkait sikap arogansi membenturkan sesama lembaga negara, DPR RI Vs MK. Baleg DPR RI diduga melakukan pelecehan harkat dan martabat MK lewat upaya revisi UU Pilkada tanpa dasar putusan MK. Keempat, bahwa Komisi ASN harus memeriksa seluruh ASN yang terlibat dalam rapat Baleg DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM. Kehadiran ASN dalam rapat yang sengaja melawan putusan MK adalah pelangaran UU ASN.  Kelima, bahwa seluruh biaya yang timbul akibat rapat kerja Baleg DPR RI tersebut tidak dapat dibebankan kepada anggaran Setjend DPR RI. Maka seluruh biaya yang timbul akibat rapat tersebut di atas menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI. Dari peristiwa tersebut di atas, bangsa ini harus belajar untuk tidak sembarangan menggunakan lembaga negara secara ugal- ugalan. Lembaga negara seperti DPR RI seharusnya menciptakan kesejukan, bukan kegaduhan yang memancing kemarahan rakyat. (*)

Indonesia Darurat, Tidak Sudi Dijajah Cina - 15

Oleh  Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  DALAM sejarah  perjalanan politik di  Nusantara sejak era kolonial etnis Cina adalah bagian dari penjajah. Sejarah tersebut sangat dipahami oleh Soekarno maka sepanjang Orde Lama di bawah pemerintahan Soekarno, warga Cina sangat dibatasi dalam pergaulan politik, ekonomi dan hukum.  Diawasi, dikendalikan  dan dikontrol sangat ketat, Presiden Soekarno sampai mengeluarkan PP No.10 Tahun 1959 yang berisi melarang warga Cina melakukan kegiatan ekonomi masuk di pedesaan. Begitupun eksistensi keturunan Cina dalam politik dan pemerintahan, Soekarno tak memberi kesempatan dan panggung untuk mereka. Soekarno dan Soeharto  sama-sama membatasi warga Cina, baik dalam soal keagamaan, kepercayaan dan adat istiadat. Begitupun  dalam soal ekonomi dan politik, termasuk membatasi etnis Cina dalam wilayah pemerintahan.  Pasca peristiwa G 30 S PKI warga Cina  semakin dikekang dengan Inpres No. 14 Tahun1967 tentang larangan kegiatan keagamaan, kepercayaan dan adat istiadat. Orde Baru mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengendalikan dan mengawasi gerak gerik etnis Cina. Bahkan pergerakan masyarakat Cina  dikontrol melalui Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC). Soekarno maupun Soeharto  menganggap, etnis Cina masih berorientasi pada negeri leluhurnya. Masih sangat eksklusif, primordial dan sektarian. Etnis Cina merupakan masyarakat yang memiliki kultur agresif dan ofensif secara ekonomi dan politik. Sehingga rezim pemerintahan keduanya melakukan proteksi  masyarakat pribumi dari ancamannya etnis Cina. Pengawasan dan pengendalian terhadap etnis Cina mulai dijebol pada masa pemerintahan Habibie keluar Inpres dikeluarkan Presiden Habibie no. 26 tahun 1998  kita dilarang nyebut \"Pribumi\". Beruntun pada masa pemerintahan Gus Dur keluar Keppres No. 6 Tahun 2000,  menghapus apa yang dianggap sebagai diskriminasi terhadap etnis Cina. Beruntun rezim  sesudahnya berlomba menjadi budak etnis Cina dan puncaknya pada rezim Jokowi sempurna menjadikan boneka sembilan naga. Benar apa yang dikhawatirkan Soekarno dan Soeharto tentang pembatasan ruang gerak etnis Cina di Indonesia. Tak cukup terkait betapa kuatnya kesetiaan pada negara leluhurnya. Kehadiran etnis Cina sebagai pengkhianat sudah terjadi sejak masa pergerakan kemerdekaan, pergolakan dan situasi genting NKRI dalam Orde Lama, Orde Baru, dan Orde  selanjutnya. Bukan sekadar karakter agresif dan ofensif dalam aspek ekonomi politik, kecenderungan etnis Cina juga terlalu dominan dan hegemoni dalam banyak aspek kehidupan. Terlebih setelah beternak penguasa berjalan mulus defakto sebagai penguasa Indonesia  Etnis Cina yang minoritas sudah berhasil menguasai rakyat mayoritas. Saat ini sudah pada puncak kekuasaanya bahkan dengan jumawa setelah berhasil membeli jabatan presiden di Indonesia. Semakin kuat posisinya menjadi \"inner circle\" kekuasaan penyelenggaraan negara.  Prabowo tidak ada jaminan akan bisa  keluar dari \"inner circle\" karena kekuasaan yang dimiliki hakekatnya milik sembilan naga. Sama dengan Presiden Jokowi tidak lebih hanya sebagai pelaksana ( boneka ) kebijakan sembilan naga. \"Indonesia darurat benar benar sudah terjadi\". Kemarahan rakyat  sudah menyatu dengan geramnya mahasiswa sudah pada titik klimaks, hanya ada satu jalan  yaitu \"Revolusi untuk menghentikan, menghukum, dan membersihkan para pengkhianat negara\" (*)

Forum Tanah Air Kecam APDESI yang Kriminalisasi Said Didu

Jakarta | FNN - Forum Tanah Air (FTA), sebuah komunitas Diaspora Indonesia di berbagai negara mengecam upaya APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang melaporkan ke  pihak kepolisian M. Said Didu yang aktif melakukan membongkar ketidakadilan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2. Demikian rilis yang diterima redaksi FNN, Senin (2/9/2024) di Jakarta. Pelaporan itu kata FTA melanggar hak asasi manusia yang melekat pada setiap individu sebagai fitrah seorang manusia. FTA menegaskan bahwa kebebasan pikiran, berpendapat, dan berekspresi sebagai bagian dari hak dasar setiap manusia telah diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang dicetuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam pasal 19 yang berbunyi: Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah). Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. dan dipertegas lagi pada Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) menyebutkan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, secara tegas negara menjamin dan melindungi Hak dan Kemerdekaan setiap orang (bukan hanya warga negara Indonesia tetapi juga warga negara asing) untuk mengeluarkan pendapat (freedom of expression) sebagai bagian Hak Asasi Manusia (HAM) dan sebagai fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Bahwa hak dan kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat juga diatur dan dijamin dalam International Covenant on Civil and Political Rights  (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik) yang telah diratifikasi Indonesia menjadi UU Nomor 12 Tahun 2005.  FTA berkomitmen untuk mengawal demokrasi dan menjaga konstitusi serta hak dan keadilan warga negara sebagai wujud dari kedaulatan rakyat. Berkaitan dengan pelaporan dan pengaduan yang dilakukan oleh APDESI Tangerang yang melaporkan Saudara M. Said Didu atas pernyataan dan kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN)  PIK 2, Forum Tanah Air menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mengecam dan Menentang Keras setiap tindakan yang menghalangi hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. 2. Mendukung rekan M. Said Didu dalam mengungkap dan membongkar semua pembohongan yang dilakukan oleh pemerintah setempat terhadap warga Tangerang dan sekitarnya, yang lahannya di ambil untuk dijadikan PSN PIK 2. 3. FTA bersama-sama organisasi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah dan lainnya, akan mengawal terus kasus yang sedang di jalani rekan M. Said Didu sampai akhir. 4. FTA mengecam atas dinaikkannya kasus M. Said Didu ke tahap penyidikan, yang kami lihat sebagai upaya pembungkaman hak warga negara untuk mengeluarkan pendapat. FTA mengajak masyarakat mencermati sekelompok oknum yang sedang memberikan karpet merah bagi para pengembang yang berakibat pada perampasan hak-hak rakyat secara tidak adil. (*)

Dari Penjajahan Bangsa Asing ke Penjajahan Bangsa Sendiri 

Oleh Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI  Refleksi sejati keindonesiaan adalah kesadaran bahwasanya negeri ini  hanya merdeka dan berdaulat satu hari saja yakni pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebelum dan sesudah itu, bangsa ini hanya hidup dari penjajahan ke penjajahan berikutnya, bahkan hingga saat ini. Indonesia dengan visi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sesungguhnya adalah mitos. Faktanya dalam 79 tahun usia republik, Indonesia menjadi negara yang semu kemerdekaannya. Hanya formalitas menggengam legalitas dan legitimasi, namun kenyataannya negara merdeka dan berdaulat hanya sebatas utopi atau mimpi atau sekedar ilusi. Sebelum kelahiran negara yang bernama Republik Indonesia hingga sekarang ini. Rakyat tetap hidup di alam feodalisme dan kolonialisme. Kemerdekaan yang hakiki dan substansi hanya ada pada tanggal 17 Agustus 1945. Dengan makna lain, Indonesia hanya merdeka sehari saja.  Sebelum dan sesudah peristiwa proklamasi kemerdekaan yang historis dan heroik itu, rakyat hanya menjadi populasi jajahan.  Sebelum 17 Agustus 1945, jauh berabad-abad lamanya rakyat berada dalam cengkeraman sistem kerajaan, kongsi dagang VOC, Portugis, Belanda dan Jepang.  Dari Monarki, perdagangan dan ekspansi wilayah, hingga akhirnya nusantara kala itu berada dalam cengkeraman koloni dan imperium asing.  Sungguh pesona kekayaan alam dan wilayah strategis secara ekonomi dan politik, nusantara layak dijadikan bumi jajahan. Indonesia hanya terus menjadi langganan negara jajahan, bedanya dulu oleh bangsa asing, sekarang oleh bangsanya sendiri, oleh pemimpin dan elit politik. Tak terkecuali dengan oligarki dan politik dinasti. Sehari setelah 17 Agustus 1945, Republik Indonesia kembali dalam pangkuan penjajahan. Kehilangan kemerdekaan dan kedaulatan, yang ironisnya dilakukan oleh bangsanya sendiri meski tak lepas dari hegemoni dan dominasi bangsa asing. Soekarno-Hatta dan para pendiri bangsa lainnya terjebak dalam konflik berlarut-larut. Bahkan hanya berselang sehari, kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia perlahan tapi pasti telah lepas. Pemberontakan, kudeta dan saling membunuh sesama anak bangsa kerap terjadi hingga saat ini. Ambisi, kebencian dan dendam sekaligus hasrat materialisme menyeruak pada sesama pemimpin. Seiring itu rakyat terpapar penderitaan berkepanjangan dan kekayaan negara terus dieksploitasi bangsa asing dan segelintir bangsa sendiri. Di penghujung satu dekade rezim yang feodal, fasis dan  tiran. Para pemimpin, elit politik bersama korporasi kapital mengukuhkan kelompoknya sebagai penganut neo kolonialisme dan neo imperialisme meski tetap menjadi sub ordinat globalisme. Bukan hanya presiden dan para menteri, semua lembaga tinggi negara, ada sebagian TNI-Polri, ada sebagian ulama dan intelektual, ada sebagian mahasiswa dan aktifis pergerakan yang telah ikut bergabung dalam satu paduan suara kejahatan konstitusi dan demokrasi. Begitu banyak yang terhipnotis oleh tipu daya dan hasrat duniawi. Kehancuran nilai-nilai dan bangkitnya materialisme pada bangsa Indonesia, sejauh ini bukan semata karena pemimpin yang repredif dan dzolim. Bukan karena kekuatan dan keperkasaan elit, melainkan karena malas, penakut dan lemahnya rakyat.    Kelompok terdidik dan tercerahkan yang sedikit tak mampu membangkitkan kesadaran rakyat mayoritas. Rakyat yang bodoh, miskin dan lapar telah menjadi senjata ampuh bagi elit politik untuk terus mencabik-cabik dan memangsanya. Tak cukup upaya perlawanan kaum sadar kritis dan perlawanan, untuk melawan penjajahan dan perbudakan modern. Sejatinya, hidup bangsa pada hari ini dan masa depan anak-cucunya turun temurun sangat ditentukan oleh keberanian dan mental baja rakyat itu sendiri. Perubahan hanya datang dari yang susah payah mencari makan, susah payah mendapat pendidikan, susah payah mendapat pelayanan kesehatan dan pelbagai kesusahan untuk kelayakan hidup. Rakyat yang terpinggirkan yang papa dan nestapa itu yang menjadi korban-korban ketamakan struktural.  Semua mungkin sudah sadar dan kini termanggu. Apa yang harus dan bisa dilakukan? Masihkan layak  rakyat menyebut dirinya sebagai warga negara? Hidup terjajah dan menjadi budak di negara sendiri dan oleh bangsanya sendiri. Atau harus bangkit merebut kembali kemerdekaan dan kedaulatan bangsa yang telah lama hilang. Merdeka sekali lagi dan selamanya  setelah sehari pada tanggal 17 Agustus 1945. Ayo, merdeka sekali lagi. (*)

Jakarta, dan Gerakan Coblos Semua: Sebuah Perlawanan

Oleh: Ady Amar | Kolumnis SEGALA cara merampas keikutsertaan Anies Baswedan dalam Pilkada DKJ 2024 berhasil dilakukan. Anies yang dicintai warga Jakarta dibuat  tak bisa berlaga.  Meski elektabilitas Anies tinggi, jauh melampaui pasangan calon gubernur yang diusung KIM Plus--koalisi partai-partai minus PDIP yang direstui istana lama dan baru--juga Pramono Anung-Rano Karno pasangan yang diusung PDIP. Pasangan ini belum masuk radar bisa dilihat elektabilitasnya. Pramono Anung pun disebut calon yang direstui istana. Juga kemunculan pasangan independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang boleh dilihat sebelah mata, atau bahkan boleh tidak dilihat sebagai pesaing yang menguatirkan pasangan yang diusung KIM Plus, Ridwan Kamil-Suswono, yang sepertinya akan melenggang mulus sesuai harapan istana. Skenario menghentikan Anies agar tak ada partai politik berani mengusungnya berhasil dilakukan. Anies dihentikan dengan cara menyelisih demokrasi dengan tak menganggap mayoritas suara konstituen Jakarta, yang menghendaki ia memimpin Jakarta untuk periode ke-2 nya. PDIP pun \"dipaksa\" untuk tak coba-coba nekat mengusungnya. Lalu Pramono jadi pilihan. Melihat Anies diperlakukan  dengan tak sepantasnya memunculkan konstituennya melakukan perlawanan dengan caranya. Muncul \"Gerakan Coblos Semua\". Itulah protes. Bentuk perlawanan warga Jakarta memilih dengan tidak memilih ketiga pasangan yang dimunculkan. Pasangan calon yang lebih pada suka-suka penguasa. Tanpa ada yang mengorkestrasi. Digerakkan oleh perasaan yang sama. Gerak perlawanan yang sama. Mereka tetap datang ke tempat pemungutan suara. Tetap mencoblos. Dengan mencoblos semua pasangan yang ada. Mau menunjukan, bahwa ketiga paslon itu bukan pilihannya. Pilihan mencoblos semuanya, itu jika melihat lembaga media berlomba membuat polling. Memunculkan pilihan ketiga nama paslon, dan satu lagi pilihan untuk tidak memilih. Hasilnya, pilihan tidak memilih dipilih di atas 70%. Luar biasa. Pemilih polling itu tentu tidak semua warga Jakarta, tapi diikuti juga warga luar Jakarta. Menandakan pilkada Jakarta jadi perhatian warga seluruh negeri. Apa yang dirasakan warga Jakarta terhadap Anies, itu juga dirasakan warga seluruh negeri. Menandakan spektrum cakupan Anies tidak hanya sebatas Jakarta. Kemarahan mayoritas warga Jakarta diekspresikan lewat perlawanan gerakan coblos semua. Itu sama dengan tidak memilih ketiga paslon yang ada. Mencoblos semuanya itu tanda ketidakpercayaan pada paslon yang diusung partai politik yang ada. Tidak mustahil gerakan coblos semua akan merembet ke provinsi lain, ke kabupaten kota di seluruh negeri. Rezim menghentikan Anies mengikuti Pilkada DKJ, itu berhasi dilakukan. Anies menjadi tak bisa berlaga. Namun rezim mustahil bisa mencegah bergulirnya gerakan coblos semua. Rakyat berhak tidak memilih pasangan calon gubernur yang bukan pilihannya. Itu pun hak konstitusional. Pilkada DKJ dengan \"mematikan\" Anies Baswedan itu tengah disorot berbagai media internasional. Menyebutnya absurd. Bagaimana Anies yang punya elektabilitas tinggi tidak ikut berlaga. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jika nantinya gerakan coblos semua, itu yang justru keluar sebagai pemenang pilkada DKJ. Tak mustahil media-media itu akan mengangkatnya jadi berita yang mengundang gelak tawa terbahak.**

Bambrod Sebut Minum Air Kemasan Bisa Jatuh Miskin, Anthony: Konyol

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Bambang Brodjonegoro memberi pernyataan, bahwa konsumsi air galon atau air kemasan menjadi salah satu faktor kelas menengah jatuh miskin. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240830130611-4-567764/air-galon-jadi-sebab-kelas-menengah-jatuh-miskin-ini-penjelasannya Pernyataan dan pendapat mantan menteri keuangan rezim Jokowi ini sungguh menyedihkan, tidak masuk akal sama sekali, absurd. Pernyataan Bambang jelas sebagai upaya mencari kambing hitam atas ketidakmampuan dan kegagalan pemerintahan Jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan, tetapi menyalahkan masyarakat karena kebiasaan konsumsi air kemasan. Bambang berkilah, konsumsi air kemasan tidak terjadi di semua negara. Menurut Bambang, masyarakat kelas menengah di negara maju terbiasa konsumsi air minum (dari kran) yang disediakan pemerintah di tempat-tempat umum. Niatnya mau membela kegagalan pemerintahan Jokowi, dengan mencari kambing hitam “konsumsi air kemasan”. Tetapi yang didapat justru sebaliknya. Pernyataan Bambang justru mengungkap fakta dan sekaligus validasi, bahwa pemerintahan Jokowi selain telah gagal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah bawah, tetapi juga telah gagal dalam penyediaan air siap minum di tempat-tempat umum.  Karena, masyarakat hanya bisa konsumsi air siap minum dari keran-keran di tempat umum kalau pemerintah mampu menyediakan fasilitas tersebut. Faktanya, pemerintah tidak mampu menyediakan fasilitas air siap minum di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat tidak bisa mengkonsumsinya. Artinya, masyarakat mengkonsumsi air kemasan karena tidak ada pilihan lain, karena pemerintah telah gagal menyediakan air siap minum yang aman, di tempat-tempat umum. —- 000 —-