ALL CATEGORY

Lagi, Semua Tergugat PIK-2 Serentak Mangkir

Jakarta | FNN - Sidang ke-2 kasus Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK-2) pada hari Senin (6/1/2025), kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  Proyek yang diduga bakal menjadi kawasan Negara Dalam Negara ini digugat oleh puluhan tokoh masyarakat yang peduli nasib NKRI ke depan. Sidang ini digelar setelah ditunda selama 3 minggu lalu. Pada sidang pertama para tergugat hanya dihadiri oleh tergugat 2 dan 3. Lainnya tidak mau hadir semua. antara lain Tergugat I PT. Agung Sedayu Group (Sugiyanto Kusuma) alias Aguan dan tergugat IV Nono Sampono sebagai Dirut PT. Kukuh Mandiri dan PT Sedayu Sejahtera Abadi (unit usaha Agung Sedayu Group). Juga mantan Presiden Jokowi selaku turut Tergugat, tidak menghadiri sidang tersebut. Pada sidang kedua, mereka kompak dan koor serempak tidak mau hadir secara lengkap. Panggilan I (pertama) kepada Penggugat tersebut, atas nama Aguan beralamat; jalan Marina Raya, Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Kuasa hukum para penggugat antara lain Juju Purwantoro, SH, Khozinudin, SH, dkk, dalam perkara \'a quo\' menggugat Aguan sebagai Tergugat I telah dipanggil secara patut dengan alamat; jalan Marina Raya, Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Surat panggilan sidang tersebut ternyata kembali, dengan alasan alamat tidak ditemukan.  Demikian juga untuk surat panggilan kepada Nono Sampono, surat panggilan tersebut kembali dengan alasan yang sama. Sedangkan surat panggilan sidang untuk mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) telah diterima, tetapi tidak ada keterangan lebih lanjut. Setelah melalui konfirmasi dalam persidangan, akhirnya disepakati majelis akan melakukan panggilan ulang kepada Aguan, Nono Sampono, dan Jokowi. Panggilan ulang dilakukan untuk sidang keTiga baik kepada Aguan maupun Nono Sampono. Kepada Aguan dialamatkan lewat kantor mereka beraktifitas sehari-hari yaitu; Tower Agung Sedayu Group, 8 dan 10flr unit G, jalan Marina Raya, Kel.Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Agung Sedayu Group, dengan alamat Kukuh Mandiri Kestari, jalan Marina Raya. Sedangkan untuk Nono Sampono, selaku Dirut PT. Kukuh Mandiri dan PT. Sedayu Sejahtera Abadi (unit bisnis Agung Sedayu Group), dengan alamat yang sama kepada Aguan tersebut. Perihal alamat kantor Aguan dan Nono tersebut, adalah para tokoh bisnis yang sudah sangat dikenal di Indonesia. Jadi pihak Pengadilan Jakarta Pusat tidak perlu lagi beralasan dengan alamat tidak diketahui, ataupun pimpinan perusahaan tidak dikenal. Sebetulnya nyata- nyata alamat kantor tersebut sudah jelas, domisili di Jakarta, demikian juga siapa pimpinan perusahaannya sudah sangat dikenal publik. Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK-2) sangatlah strategis tapi penuh kontroversi karena dikaitkan juga dengan proyek Strategis Nasional (PSN). Tampaknya pengembang PIK-2 \'mendompleng\' PSN tersebut. Proyek PIK-2 jelas akan merugikan rakyat terdampak, merugikan kepentingan umum. Mereka membeli lahan rakyat secara paksa dengan harga sangat murah dan memagari laut secara sepihak. Aguan dengan korporasinya telah membatasi mata pencaharian warga untuk bertani, beternak ikan dan sebagai nelayan. Hal itu jelas sangat merugikan kehidupan masyarakatnya.  Padahal PSN masih sedang dievaluasi dan dikaji oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Masyarakat perlu segera dikeluarkannya keputusan rekomendasi (sesuai janji Husein) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atas adanya PSN dan proyek PIK-2 di Jakarta Utara tersebut. Ini terkait ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun RTRW Kota/Kabupaten di kawasan tersebut. Bahkan, PSN juga PIK-2 tak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kawasan dengan total 1.700 tersebut, 1.500 hektarnya masih masuk dalam kawasan Hutan Lindung. Oleh karenanya majelis hakim setelah melakukan panggilan sidang kedua kepada Aguan dan Nono Sampono, termasuk Jokowi, maka harus melanjutkan sidang sesuai pokok perkara, walaupun tanpa kehadiran tergugat (verstek). Hal itu adalah sesuai ketentuan Pasal 125 HIR, Pasal 149 ayat (1) RBg, dan Pasal 78 Rv, sebagai berikut: Pasal 125 HIR ; \"Jika tergugat tidak datang pada hari perkara itu diperiksa, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, meskipun ia dipanggil dengan patut, maka gugatan itu diterima dengan tidak hadir (verstek), kecuali kalau nyata kepada pengadilan negeri bahwa pendakwaan itu melawan hak atau tidak beralasan\". Majelis hakim telah memutuskan untuk menunda sidang hingga 20 Januari 2025. Para tergugat diharapkan dapat hadir dipersidangan secara lengkap, tanpa alasan yang dicari-cari. (abd).

Gagal Menghapus Ideologi Angpao - Presiden Hanya Omon - Omon

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Sejak jaman penjajah sampai saat ini, perilaku dan tabiat saudagar etnis Cina tidak berubah \"Ideologinya adalah Angpao\". Semua pejabat pengambil kebijakan negara masih dalam \"genggaman Ideologi Angpao\". Munculnya info dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto akan mengevaluasi Proyek Strategis Nasional, diapresiasi tetapi untuk menjaga kewaspadaan kita, jangan buru buru dipercaya. Mengingat para kapitalis Oligarki di Indonesia telah mendominasi dan menguasai bidang perkebunan, pertanian, pertambangan, perdagangan luar negeri, industri dan perbankan. Khusus Perbankan total dalam kendali dan genggaman Oligarki. Jumlah TKA asal Tiongkok telah menempati dan menguasai  proyek-proyek besar di bawah program kerja sama Belt and Road Initiative (BRI). Beredar pernyataan diduga James Riyadi, dalam 10 tahun mendatang, rakyat China akan eliminasi pribumi Indonesia. Pernyataan tersebut diunggah oleh akun Facebook “Informasi Kegubernuran 9 Naga”, seperti dikutip dari terkini.id pada Kamis, 6 Mei 2021. Selama pandemi  dimulai pada akhir tahun 2019 – 2020 – 2021 terdapat 1.238 penerbangan dari RRC tujuan Indonesia melalui bandara-bandara internasional maupun bandara-bandara kecil di seluruh wilayah Indonesia. Sementara 933 kapal-kapal besar dan sedang telah sukses membawa para emigran melalui pelabuhan-pelabuhan besar dan pelosok di Indonesia. Program Presiden Jokowi sejak tahun 2014 yaitu membuka 10 juta lapangan kerja bagi rakyat China telah melebihi kuota. Hingga tahun 2021 telah melampaui 17 juta rakyat China  berdiam di seluruh pelosok-pelosok wilayah Indonesia. Warga Tiongkok telah membangun pemukiman khusus,  menjadi pemukiman untuk selamanya di dekat lokasi proyek besar. Bahkan sudah dibangun di luar proyek PSN kawasan real estate perumahan mewah, seperti kawasan BSD dan PIK (Pantai Indah Kapuk) dan kawasan lainnya,  disebut-sebut diperuntukkan warga Tiongkok, baik yang sudah bermukim maupun yang baru datang. Sadar atau tidak di kawasan kawasan tersebut pada gilirannya nanti akan sangat membahayakan dan mengancam kedaulatan negara Republik Indonesia. Pada kawasan tersebut akan mengalami transformasi  perubahan sosial, ekonomi, dan fisik menjadi  kawasan \"Pecinan\" dan akan menggeser penduduk asli yang umumnya memiliki status ekonomi lebih rendah.  Ketika suatu kawasan mengalami gentrifikasi, pendatang baru etnis Cina dari kelompok sosial-ekonomi lebih tinggi akan membawa pandangan politik, nilai, dan kepentingan yang berbeda dari penduduk asli. Karena voter`s gentrification misinya adalah usaha untuk mengubah orang lokal atau pribumi yang dulunya mayoritas menjadi minoritas atau  akan dimusnahkan bahkan Indonesia akan punah, berubah menjadi duplikat Singapura. Ideologi mereka adalah Angpao, semua bisa dibeli oleh Oligarki, tiba saatnya bukan hanya Bupati / Walikota , Gubernur bahkan Presiden akan mereka ambil. Gagal mencegat Ideologi Angpao, semua yang diucapkan dan dilakukan Presiden hanya omon omon.(*)

Ketua Umum PDKN: Gabung BRICS, Presiden Prabowo Tak Mustahil Galang Kesepakatan Dunia Melakukan Reformasi Hak Veto di PBB

Jakarta | FNN - Ketua Umum PDKN Dr. Rahman Sabon Nama menyambut gembira atas langkah politik luar negeri Indonesia  resmi menjadi anggota BRICS. Pengumuman itu disampaikan oleh pemerintah Brasil sebagai Ketua BRICS pada Senin 6 Januari 2024. Kepiawaian dan kelincahan Presiden Prabowo dalam diplomasi internasional, kata Rahman di Jakarta, Rabu (8/1/2024), dapat memosisikan Indonesia dalam peran strategis keanggotaan BRICS.  BRICS didirikan pada 16 Juni 2009 merupakan akronim dari Brazil, Rusia, India, China, dan South Africa. Kelima negara tersebut memiliki visi dan misi yang sama, sehingga membentuk kelompok negara. Dalam posisi itu dia mengatakan, Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) mendorong pemerintahan Prabowo untuk melakukan dipolamasi  luar negeri, menuntut  kesepakatan dunia untuk melakukan Reformasi Hak Veto di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Hak veto adalah mekanisme yang ditentukan oleh PBB pasca Perang Dunia II (1939-1945)  untuk memastikan keamanan global dengan memberikan  hak istimewa kepada 5 negara yaitu Amerika, Rusia, China, Perancis dan Inggeris. Rahman mengatakan bahwa hak veto ini patut dipertanyakan karena menjadi alat politik Amerika dan sekutunya dalam struktur PBB,  serta menjadi penghalang utama menegakkan keadilan dan keamanan dunia. Walaupun sejatinya, menurut Rahman, hak veto itu diberikan dengan tujuan  menciptakan keseimbangan keamanan dalam kekuatan  negara-negara besar. “Dalam catatan saya”, kata alumnus Lemhanas RI ini, “lewat sebulan yang lalu, Amerika menggunakan hak vetonya dalam mencegah Resolusi PBB yang meminta gencatan senjata segera diberlakukan tanpa syarat di Semenanjung Gaza Palestina untuk mengakiri serangan Israel di wilayah itu.” “Ketidak-adilan hak veto seringkali digunakan Amerika dalam menghadapi konflik di Palestina untuk melindungi Israel dan pemimpinnya,” tandas Rahman sembari melabelinya sebagai kepincangan akan nilai-nilai berkeadilan. Itu sebabnya dia mengatakan bahwa dirinya serta para raja-sultan yang tergabung dalam PDKN mendorong pemerintahan  Presiden Prabowo Subianto  mengambil langkah insiatif untuk keadilan, ketertiban dan keamanan global. “Langkah itu dapat ditempuh dengan melakukan diplomasi menggalang dukungan anggota BRICS, agar hak veto PBB dikaji ulang dengan memasukan Indonesia untuk memiliki hak veto atau meniadakan sama sekali hak veto,” kata Rahman. Indonesia, menurutnya, dapat menggalang dukungan itu dengan negara-negara Islam OKI, Liga Arab, negara teluk dan negara-negara anggota BRICS. Ihwal kenapa Indonesia punya posisi substantif untuk memiliki hak veto, Rahman mengatakan, “dukungan-dukungan financial yang kuat  dari aset collateral Kerajaan Nusantara sebagai garantor yang selama ini digunakan dunia  untuk pencetakan matauang dunia.” “Collateral Dinasti Kerajaan Nusantara dapat digunakan sebagai garantor untuk pencetakan matauang  BRICS dengan menerapkan sistem kuantum keuangan global, dan menjadikan mata uang BRICS sebagai mata uang dunia,” pungkas Rahman Sabon Nama. [abd]

Sejak Kapan Nusantara dalam Genggaman Cina: Ideologi Saudagar Cina adalah Angpao

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  MASA penjajahan berabad abad lamanya telah mewariskan kepada Indonesia struktur perekonomian yang didominasi perusahaan asing dan para pedagang Cina. Belanda mendominasi bidang perkebunan, pertanian, pertambangan, perdagangan luar negeri, industri dan perbankan. Semua perusahaan besar di tangan mereka. Golongan etnis Cina menguasai sektor menengah menjadi perantara perusahaan asing dengan orang pribumi. Etnis Cina menguasai industri kecil menampung hasi dari petani sebagai perdagangan antar wilayah. Sejak itulah Nusantara susah masuk dalam perangkap genggaman Cina. Perlahan tapi pasti mempersiapkan penguatan eksistensi penguasaan Nusantara dengan membawa masuk banyak imigran Cina ke Indonesia. Untuk membentuk koloni baru yang kita kenal dengan nama Pa-Cinaan sering kita kenal Pecinan, kaum pribumi tetap menjadi kelas pinggiran. Pada era perjuangan dan paska kemerdekaan, perilaku dan tabiat mereka tidak berubah. Ideologinya adalah Angpao, untuk tetap eksis menguasai pejabat negara, sebagai penguasa dan pengambil kebijakan negara. Pada masa kemerdekaan ekonomi mutlak sudah dikuasai oleh mereka, ketololan pejabat penguasa negara tetap dalam kendali Saudagar Cina, dikendalikan dalam setiap pengambilan kebijakan negara untuk memperkuat etnis Cina menguasai Nusantara. Pada masa Presiden Sukarno dan Suharto, yang paham atas kejadian sejarah di atas, sekuat tenaga masih ada upaya pengendalian kekuatan dan kekuasaan pedagang etnis Cina.  Sampailah pada pada Presiden Jokowi sangat mengerikan bukan saja kedaulatan negara diserahkan ke Saudagar Cina bahkan di berikan karpet merah dengan leluasa menjajah Nusantara. Bahkan imigrasi etnis Cina dengan dalih Tenaga Kerja Asing (TKA ) masuk ke Nusantara dengan bebas dengan alasan investasi dan lebih parah diberi payung hukum Program Strategis Nasional (PSN).  Lebih gila lagi mereka difasilitasi untuk membangun pusat pusat hunian warga Etnis Cina dengan kawasan lebih luas dan eklusif seperti PIK 1 dan akan di bangun PIK 2 dan PIK di sepanjang pantai Pulau Jawa dan kawasan lainnya di luar Jawa. Apa yang membuat penguasa kita benar benar buta sejarah terhadap penghianatan demi penghianatan terus mereka lakukan. Sangat mungkin karena buku-buku sejarah dengan rapi disembunyikan.  Hampir dipastikan Presiden sekelas Jokowi yang buta sejarah menjadi penyebab Nusantara dalam kondisi gawat darurat dalam genggaman cengkeraman saudagar etnis Cina. Pengkhianatan Cina lebih merupakan kelaziman perilakunya sejak jaman penjajahan, pra dan paska kemerdekaan. Kaum pribumi tetap dikorbankan sebagai kelas terbawah bahkan akan dimusnahkan. Ribut ribut soal dugaan korupsi Jokowi menjadi terlalu sederhana di bandingkan dengan penghianatan Jokowi menjual kedaulatan negara, terang benderang masuk kategori Jokowi sebagai PENGKHIANAT NEGARA - hukumannya adalah hukuman mati. (*)

SUKSESI SHIN TAE YONG, "Bagai Hujan Jatuh ke Pasir"

Oleh Sabpri Piliang | Wartawan Senior      HORMATI keputusan PSSI! Sambil mengatakan. \"Bagai hujan jatuh ke pasir\", jasa \'coach\' Shin Tae Yong (STY), tak terbalaskan hingga kapan pun.     Sangat memahami, mengapa Shin Tae Yong (STY) harus diganti. Mudah dimengerti. Bila PSSI ingin \'step\' yang dibangun mantan pelatih Piala Dunia Timnas Korea Selatan ini, memiliki \'lekuk\'  lain. Perspektif dan nuansa baru!     Resonansi lima tahun STY telah membawa angin segar (fresh breeze) untuk Timnas Indonesia. Meski kurun itu belum satu gelar pun yang dihasilkan STY. Namun, fundamental sepak bola Indonesia telah berubah ke arah yang tepat.      Penggantian STY, bukan karena dia gagal. Keberhasilan membangun Timnas tidak melulu karena menang dan juara. Apalagi saat dia datang ke Indonesia (akhir 2019), kondisi sepak bola kita berada di tingkat \"paria\" (menyedihkan). Ditambah dengan wabah Korona hingga 2022.       Kedatangan suksesor, apa itu: Patrick Kluivert, atau Marco Van Basten, bahkan mantan pelatih (Bayern Munich, Ajax Amsterdam, Manchester United,  Barcelona),  Louis Van Gaal, tinggal memperbaharui kerangka Timnas yang telah dibentuk STY.       \"Kecerdasan emosional\" yang beranalogi dengan \"kecerdasan sukses\". Telah ditunjukkan STY selama lima tahun mengelola Timnas Indonesia.      Lolos ke putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia, posisi ke-4 Piala Asia U-23, adalah buah \"tangan dingin\"  STY. Tak ada yang menyangkal,mimpi bersama STY mesti diperbaharui  dan direstorasi. Itu hukum alam. Ada yang datang, ada yang pergi!     Selama 80 tahun, sejak \"berlayar jauh\" mengikuti Piala Dunia 1938 (Perancis). Di tangan STY-lah,  harapan itu membuncah. Harapan lolos Piala Dunia 2026 (AS-Kanada-Meksiko) mengemuka, setelah menumbangkan Arab Saudi 2-0). Semua bertumbuh tak terbendung.     Kini, tantangan pelatih baru Timnas Indonesia (diumumkan 12 Januari petang), tentu tidak ringan. Kluivert, Basten, atau Van Gaal, dihadapkan pada target lolos ke Piala Dunia 2026.      Sejauh mana \"kecerdasan emosional\" ketiganya (yang terpilih) mampu melampaui STY? Cukup mengalahkan Australia (Sydney 20 Maret), dan menumbangkan Bahrain (GBK 25 Maret). Maka publik tidak akan mempermasalahkan suksesi pelatih Timnas Indonesia. Catat, jangan sampai kalah!     Saya tak ingin mengatakan, banyak publik yang \"marah\", kesal, atau bingung. Mengapa STY harus diganti? Senyatanya STY mampu membawa Timnas Indonesia menang 2-0 terhadap rangking FIFA 59 (Arab Saudi) di \"matchday\" ke-6, November lalu.      Melihat \"kecerdasan emosional\" STY, publik pasti teringat dengan \"coach\" Wiel Coerver (Belanda), atau Tonny Pogacnick (Yugoslavia). Di masa kepelatihan mereka, Timnas Indonesia memiliki karakter bermain mumpuni dan disegani.        Suksesi dan merasa kehilangan, di tengah kecintaan publik terhadap STY, tidak boleh berlarut-larut. Keberanian PSSI menyudahi STY, meski kontraknya hingga 2027. Sejatinya dilihat publik, karena ada hal yang tak lazim.      STY dianggap telah mampu menyihir \"audiance\" dan komunitas sepak bola Indonesia. Saat \"matchday\" ke-5, di mana Indonesia dijungkalkan Jepang 0-4. Nyaris tak ada penonton beranjak, mereka tetap meng-elu-elukan para pemain. Membesarkan hati. Ini pasti dianggap aneh. Kalah, tapi tetap \"disayang\"!      Sehingga di \"matchday\" ke-6, STY membalas \"budi\" penonton, dengan mengalahkan Arab Saudi 2-0. Yang juga unik, dalam sejumlah laga. Penonton meneriakan yel yel \"Shin Tae Yong\"...\"Shin Tae Yong\"...\"Shin Tae Yong\". Mungkin ini peristiwa langka. Lazimnya yel..yel..untuk pemain.      Ketua Umum PSSI Erick Thohir, secara gamblang menyebutkan. Penggantian pelatih, semata-mata karena kebutuhan organisasi. Timnas membutuhkan pemimpin yang bisa mengimplementasikan strategi yang sudah disepakati dengan pemain. Serta mampu berkomunikasi dengan lebih baik.      Selama lima hari Ketua Umum PSSI Erick Thohir mewawancarai para kandidat pengganti STY di Eropa (Desember lalu). Semua meng-\'amini\', dan sepakat dengan target Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.      Tentu, penggantian Shin Tae Yong, bukanlah eksperimen. Seperti eksperimen pelatih kenamaan Arab Saudi (Roberto Mancini),  oleh Herve Renard. Penggantian ini tidak menolong Arab Saudi, untuk mengalahkan Indonesia.       Keputusan telah diambil. Shin Tae Yong pasti diganti! Yang masih belum pasti, siapa calon pengganti pelatih berusia 54 tahun ini? Louis Van Gaal, Patrick Kluivert, atau Marco Van Basten?      Atau, ada nama lain di luar itu. Misalnya, sejumlah pelatih Eropa yang saat ini tengah \"un-employment\": Giovanni Van Bronckhotst (Belanda), Erik ten Hag (Belanda), Joachim Low (Jerman), Roberto Mancini (Italia), Rafael Benitez (Spanyol), Massimiliano Allegri (Italia). Teka teki?.      Masih ada waktu 2,5 bulan bagi Jay Idzes-Calvin Verdonk-Sandy Walsh-Marselino Ferdinan dkk. Untuk mempersiapkan diri bersama pelatih baru, menghadapi empat \"matchday\" terakhir kualifikasi Piala Dunia.      Mari menengadah ke masa lalu, untuk melihat ke masa depan. Mari memandang \"coach\" Shin Tae Yong, untuk melihat: Patrick Kluivert-Marco Van Basten-Louis Van Gaal. Apakah perubahan ini akan membawa kemenangan di sisa \"matchday\" kualifikasi Piala Dunia 2026? Semua punya konsekwensi!      Dalam karya epiknya \"War and Peace\". Sastrawan Rusia Leo Tolstoy (1828-1910)  mengingatkan: \"Yang terkuat dari semua pejuang adalah, \'waktu\' dan kesabaran\".      Publik harus bersabar, PSSI pasti ingin memberikan pelatih terbaik untuk Timnas Indonesia.      Penggantian \"Coach\" Shin Tae Yong kepada Kluivert, Van Gaal, atau Basten, adalah lumrah. (*)

Habisi Sang Koruptor, Diktator dan Aligator

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Dari berbagai perdebatan dan perbantahan mengenai respons atas rilis OCCRP tentang Joko Widodo itu apakah koruptor kelas dunia, nasional, lokal, hingga bersih tidak korupsi maka solusinya tangkap dan adili. Jokowi sudah tidak mungkin lagi lari-lari. Ia harus menghadapi. Biar pengadilan yang membuktikan. Bukan teriak pembelaan dari para buzzer.  Spirit habisi Jokowi koruptor adalah tekad untuk membersihkan negeri dari budaya korupsi. Kondisinya sudah sangat darurat. Korupsi menjadi pandemi yang merajalela dengan korban yang besar. Uang kecil rakyat yang didapat dengan berat dirampok habis oleh penguasa dan pengusaha. Jokowi harus bertanggungjawab dan mulai diadili.  Korupsi dilakukan atas penyimpangan kewenangan.Tidak seorangpun didengar baik  nasehat maupun pencegahannya. Semua \"gimana gue\" atau \"kumaha aing\". Jokowi dibalik gestur kesederhanaannya adalah diktator. Memerintahkan, menyandera dan mengendalikan. Mungkin ia hanya mau tunduk dan patuh kepada kaum spiritualis bernama dukun yang berada di lingkaran terdekatnya. Yang ketiga bermodel aligator saudaranya buaya. Aligator hidup soliter, selalu menguasai wilayah, predator, sering ganti pasangan, serta mengeluarkan air mata setelah memangsa. Sebagaimana buaya yang \"pura-pura sedih setelah kejam memakan\" maka aligator juga serupa. Pura-pura sederhana padahal rakus, tidak ambisi padahal memiliki nafsu besar kekuasaan. Presiden model Joko Widodo tidak boleh terulang, bukan memberi mashlahat bagi rakyat dan negara tetapi mudharat atau merusak. Indonesia mengalami musibah telah memiliki pemimpin Jokowi dan kini pelanjutnya Gibran Rakabuming Raka. Penggantinya Prabowo belum bisa bertindak apa-apa. Sepertinya ia tak berdaya dititipi mainan anak buaya. Jokowi tahun 2025 ini harus selesai segala bentuk cawe-cawenya. Menurut agama masa kejayaan itu dipergilirkan :\"wa tilkal ayyamu nudaawiluhaa bainan naas\" (QS Ali Imran 140). Jokowi harus rela berhenti. Ngotot terus berarti menentang hukum alam, hukum politik, hukum sejarah dan tentu saja hukum agama. Apalagi kepemimpinannya berkinerja buruk. Sudah butut ngotot lagi.  Untuk \'ngeh\' pada korupsi ternyata perlu tekanan luar negeri dulu. Investigasi OCCRP tidaklah ujug-ujug. Mencium gejala dari perilaku Presiden eks tukang kayu yang aneh. Dari gejala, didalami, kemudian diputuskan untuk menjadi obyek. Hasilnya masuklah Jokowi sebagai finalis manusia terkorup dunia 2024 bersama William Ruto (Kenya), SyekhHasina (Bangladesh), Ahmed Tinubu (Nigeria), dan Gautam Adani (India). Juaranya Bashar Assad (Suriah). Tuduhan koruptor, diktator, dan aligator adalah dugaan yang melalui proses peradilan akan masuk tahap pembuktian. Putusan  menghukum nantinya menjadi dasar untuk eksekusi, dan jika itu terjadi, maka habislah Jokowi.   Jokowi yang lugu, bersahaja, tidak korupsi, bekerja untuk rakyat, korban fitnah, anti asing, tidak mendahulukan keluarga, jujur, sabar, dan polesan citra bagus lainnya adalah pemakai topeng kebohongan dan kemunafikan. Berkata bohong, berjanji ingkar, dan diberi amanat khianat.  Menjadi contoh akhir buruk dari perilaku politik anak manusia yang lupa diri saat berkuasa. (*)

Menyibak Tabir Misteri Nusantara: Alamat Budak Angon

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Sejenak kita perhatikan serat di bawah ini, masa kehidupan Joyoboyo dan Prabu Siliwangi berbeda tetapi pada serat wangsitnya (ramalannya sambung menyambung). Alamat Budak Angon ada petunjuk dari serat Prabu Siliwangi, selanjutnya : \"Nu garelut laju rareureuh, laju kakara arengeuh, kabéh gé taya nu meunang bagian. Sabab warisan sakabeh beak, beakna ku nu nyarekel gadean. Buta-buta laju nyarusup, nu garelut jadi kareueung, sarieuneun ditempuhkeun leungitna nagara. Laju nareangan budak angon, nu saungna di birit leuwi nu pantona batu satangtung, nu dihateup ku handeuleum ditihangan ku hanjuang. Nareanganana budak tumbal. sejana dek marenta tumbal. Tapi, budak angon enggeus euweuh, geus narindak babarengan jeung budak anu janggotan, geus mariang pindah ngababakan, parindah ka Lebak Cawene” ”Yang bertengkar lalu terdiam dan sadar ternyata mereka memperebutkan pepesan kosong, sebab tanah sudah habis oleh mereka yang punya uang. Para penguasa lalu menyusup, yang bertengkar ketakutan, ketakutan kehilangan negara, lalu mereka mencari *Budak Angon, yang rumahnya di ujung sungai yang pintunya setinggi batu, yang rimbun oleh pohon handeuleum dan hanjuang. Semua mencari tumbal, tapi Budak Angon sudah tidak ada, sudah pergi bersama Budak Janggotan, pergi membuka lahan baru di Lebak Cawéné!\" Perselisihan yang terjadi adalah sia-sia belaka. Karena selalu saja pihak penguasa membantu yang kuat, berdiri angkuh di atas yang lemah. Ada saat dimana ”wong cilik” sebagai lambang ”si lemah yang tertindas” mencari penuh harap sosok ”Budak Angon dan Budak Janggotan.”  \"Namun yang dicari sulit ditemukan karena telah pergi ke Lebak Cawene. Di manakah Lebak Cawene. Lebak Cawene adalah suatu lembah seperti cawan, yang dikatakan di dalam Serat Musarar Joyoboyo sebagai Gunung Perahu. Tempat itu digambarkan sebagai suatu lembah atau bukit dimana permukaannya cekung seperti tertumbuk perahu besar, di tempat itu terdapat 2 sumber air besar dan ditandai dengan 3 pohon beringin (Ringin Telu)\".  Dikatakan lebih lanjut : ”Nu kasampak ngan kari gagak, keur ngelak dina tutunggul. Darengekeun, Jaman bakal ganti deui. tapi engke, lamun Gunung Gede anggeus bitu, disusul ku tujuh gunung. Genjlong deui sajajagat. Urang Sunda disarambat, urang Sunda ngahampura. Hade deui saka­behanana. Sanagara sahiji deui. Nusa Jaya, jaya deui, sabab ngadeg ratu adil; ratu adil nu sajati. Tapi ratu saha? Ti mana asalna eta ratu. Engke oge dia nyaraho. Ayeuna mah, siar ku dia éta budak angon! Jig geura narindak. Tapi, ulah ngalieuk ka tukang!” ”Yang ditemui hanya gagak yang berkoar di dahan mati. Dengarkan, jaman akan berganti lagi, tapi nanti, setelah Gunung Gede meletus, disusul oleh tujuh gunung. Ribut lagi seluruh bumi. Orang sunda dipanggil-panggil, orang sunda memaafkan. Baik lagi semuanya. *Negara bersatu kembali. Nusa jaya lagi, sebab berdiri ratu adil, ratu adil yang sejati. Tapi ratu siapa? darimana asalnya sang ratu? Nanti juga kalian akan tahu*. Sekarang, carilah Anak Gembala. Segeralah pergi. Tapi ingat, jangan menoleh ke belakang!” \"Perlambang gagak berkoar di dahan mati bermakna situasi dimana banyak suara-suara tanpa arti. Rakyat menjerit-jerit, penguasa mengumbar janji-janji kosong\". Sedangkan negara digambarkan banyak ditimpa bencana. Sekarang ini banyak gunung di Nusantara sedang aktif bahkan beberapa gunung telah meletus. Ribut seluruh bumi merupakan lambang keresahan dunia internasional.  Hal ini ditandai dengan banyak bencana yang terjadi di banyak negara. Tampaknya kita sedang memasuki tahapan situasi ini. Mari kita renungkan dan perhatikan dengan apa yang sedang terjadi di seluruh negeri ini. Gunung-gunung telah mulai aktif, banyak terjadi bencana dengan unsur Air, Api, Angin dan Tanah dimana-mana, banyak pula terjadi huru-hara ( demonstrasi/kerusuhan ) sebagai lambang ketidakpuasan di berbagai tempat. Apakah ini terjadi secara kebetulan? Tentu bagi yang memahami, ini semua adalah merupakan skenario langit. Lalu, siapakah ”Budak Angon” itu? Dari bait tersebut diperlambangkan bahwa Budak Angon adalah orang sunda atau berdarah sunda. Hal ini akan kita bedah lagi setelah kita mengkaji karya-karya leluhur lainnya. (Bersambung - masuk ke Serat Musarar JOYOBOYO).

Rekam Jejak dan Bukti Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia

Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Joko Widodo, alias Jokowi, masuk daftar pemimpin terkorup dunia tahun 2024 versi OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project). Berita OCCRP ini tidak mengejutkan. Mayoritas masyarakat Indonesia umumnya sudah tahu, Jokowi pemimpin yang sangat korup. Namun demikian, nominasi Jokowi sebagai pemimpin terkorup dunia oleh pihak internasional, OCCRP, merupakan peristiwa sangat penting, sebagai konfirmasi dari masyarakat dunia tentang perilaku Jokowi yang sangat korup. Ketika diminta pandangannya oleh media terkait dirinya masuk daftar pemimpin terkorup dunia, Jokowi mencoba mengelak, dan minta dibuktikan saja. Jawaban Jokowi menunjukkan dia dalam posisi sangat terpojok. Jokowi minta bukti? Sangat mudah. Karena, rekam jejak perilaku Jokowi yang sangat koruptif, menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kroninya, sangat banyak dan tercecer di mana-mana. Perilaku koruptif Jokowi dilakukan secara kasar dengan berbagai macam cara atau modus operandi: manipulasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan, melanggar UU dan konstitusi, serta pembiaran korupsi terjadi di sekelilingnya. Korupsi di tingkat elit politik sengaja dibiarkan untuk menyandera koruptor elit politik, untuk mendukung kepentingan politik pribadi Jokowi. Yang tidak mau dukung akan ditangkap. Jokowi tidak ragu memberlakukan kebijakan yang bertentangan dengan hukum: bertentangan dengan UU dan UUD. Karena itu, Jokowi harus mengamankan kebijakannya dengan menguasai aparat hukum dan peradilan: Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Kehakiman (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi). Jokowi menggunakan DPR sebagai stempel untuk menyetujui semua undang- undang sesuai keinginannya, meskipun kontroversial dan bertentangan dengan Konstitusi. Untuk itu, anggota DPR dimanja dan diberi banyak manfaat komersial: disuap? Rekam jejak perilaku koruptif Jokowi sebagai berikut: 1. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung China (KCJBC), 2015. Proses tender manipulatif. Total nilai proyek China (7,4 miliar dolar AS) lebih mahal dari penawaran Jepang (6,2 miliar dolar AS), belum termasuk biaya bunga pinjaman. Tingkat bunga pinjaman China 20 kali lipat lebih tinggi dari Jepang: 2 persen (dan 3,4 persen) vs 0,1 persen per tahun. Pernyataan Jokowi, bahwa skema proyek KCJBC adalah b-to-b dan tidak dijamin pemerintah (APBN), ternyata bohong: Faktanya, utang kereta cepat China dijamin pemerintah dan APBN. https://www.tempo.co/ekonomi/hari-ini-6-tahun-lalu-kilas-balik-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dimulai-433267 https://money.kompas.com/read/2023/09/21/212039726/ironi-kereta-cepat-diklaim-b-to-b-tapi-minta-jaminan-pemerintah-dan-apbn?page=all 2. KKN Sinar Mas dan Gandi Sulistiyanto dengan Jokowi: Gibran dan Kaesang.  PT Bumi Hijau Mekar (BHM), anak perusahaan Grup Sinar Mas, terlibat kebakaran hutan tahun 2014, sudah ditetapkan tersangka oleh Badan Reserse Tindak Kriminal (Bareskrim) Polri pada September 2015. Tetapi, dianulir pada Oktober 2015. Managing Director Grup Sinar Mas ketika itu Gandi Sulistiyanto. PT BHM dituntut ganti rugi Rp7,8 triliun oleh KLHK. Tetapi, divonis hanya Rp78 miliar di Pengadilan Tinggi Palembang, setelah sebelumnya bebas di Pengadilan Negeri. Vonis tersebut Jauh lebih rendah dari tuntutan KLHK, meskipun PT BHM terbukti bersalah. Ada apa? Ternyata ada apa-apa. Ada KKN: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Beberapa waktu kemudian, bisnis kuliner start-up Gibran dan Kaesang menerima kucuran dana dari modal ventura senilai 7 juta dolar AS, hampir Rp100 miliar. Siapa di balik semua itu? Kemudian, putra dan menantu Gandi Sulistiyanto, Anthony Pradiptya dan Wesley Harjono, menjadi mitra bisnis Gibran dan Kaesang di GK Hebat, perusahaan induk bisnis kuliner Gibran dan Kaesang yang baru didirikan pada 2019. Anthony Pradiptya menjabat direktur, Kaesang menjabat Komisaris. Bisnis kuliner Gibran dan Kaesang juga terafiliasi dengan Grup Sinar Mas melalui Aldiracita Sekuritas dan STAR Investment. Kerjasama bisnis Grup Sinar Mas dan keluarga Gandi Sulistiyanto dengan Gibran dan Kaesang diduga kuat ada hubungan dengan kasus kebakaran hutan PT BHM, anak perusahaan Grup Sinar Mas, yang dibebaskan dari pidana kejahatan lingkungan dan gugatan Rp7,8 triliun: Korupsi Nepotisme. Tidak berhenti sampai di situ, Gandi Sulistiyanto kemudian diangkat menjadi Dubes di Korea Selatan (2021-2023), dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2023-2024). Dugaan KKN ini sudah dilaporkan oleh Ubedilah Badrun, seorang aktivis, dosen dan tokoh anti korupsi, kepada KPK. 3. Penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) melanggar hukum, ditetapkan hanya berdasarkan Perpres (No 3/2016, 12/1/2016), tanpa perintah undang-undang yang lebih tinggi. Perpres bermasalah hukum ini menempatkan presiden sebagai tiran, membuat peraturan tanpa persetujuan DPR sebagai lembaga pembuat UU: melanggar Konstitusi. Selain Perpres PSN ilegal, penetapan PSN, dan penunjukan pengusaha swasta sebagai pelaksana PSN, juga melanggar peraturan perundang-undangan dan sekaligus merupakan praktek KKN. PSN menjadi modus bagi-bagi proyek raksasa, termasuk penyerahan kekayaan alam negara, kepada pihak tertentu, dengan cara represif, mengancam, mengusir dan menangkap penduduk setempat yang menolak. Penetapan status PSN dan pengusiran penduduk setempat secara besar-besaran seperti yang terjadi di Pulau Rempang, PIK2, BSD, melanggar konstitusi, pasal 28H ayat (4) tentang HAM: Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. 4. Kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty jilid I (2016/2017) dan jilid II (2022) merupakan kebijakan manipulatif dan koruptif, menguntungkan pemilik uang ilegal. Tax Amnesty menjadi ajang pencucian uang kotor seperti uang narkoba, judi, korupsi, difasilitasi oleh pemerintah: legalized money laundering. Alasan Tax Amnesty akan meningkatkan rasio pajak dan pertumbuhan ekonomi hanya propaganda dan pembohongan publik. Faktanya, rasio pajak terhadap PDB turun dari 10,8 persen (2015) menjadi 9,8 persen (2019). Terbukti, Jokowi telah melakukan pembohongan publik, dan menjadi bagian dari organized crime and corruption, OCC. Tax Amnesty jilid II (2022) merupakan tindakan pemutihan OCC secara terbuka. Tidak ada negara di dunia memberlakukan kebijakan Tax Amnesty dua kali dalam 5 tahun. 5. Revisi UU KPK tahun 2019 menempatkan KPK dari lembaga independen menjadi di bawah eksekutif, membuat KPK sebagai alat politik kekuasaan Jokowi, untuk melindungi kroni koruptor di satu sisi, dan mengkriminalisasi lawan politik di lain sisi. Misalnya, kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara Rp8 triliun, kasus minyak goreng, impor garam, impor produk hortikultura, dugaan korupsi PC-PEN (Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional), termasuk dana bantuan sosial, dengan anggaran lebih dari Rp1.000 triliun (2020-2022), masih tidak tersentuh. KPK terlihat jelas melindungi keluarga Jokowi, membekukan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Gibran, Kaesang, dan Bobby Nasution di tambang ‘Blok Medan’. Di lain pihak, KPK digunakan untuk kriminalisasi lawan politik, misalnya Anies Baswedan di Formula-e, agar yang bersangkutan tidak bisa dicalonkan menjadi calon presiden 2024-2029. Meskipun upaya KPK gagal karena tidak ada cukup bukti: memang tidak ada bukti. 6. UU “Omnibus Law” Ciptakerja (No. 11/2020) merupakan UU koruptif, manipulatif, dan melanggar konstitusi. UU Ciptakerja merampas wewenang pemerintah daerah dalam pemberian izin usaha pertambangan, perkebunan, dan kehutanan di daerah. UU Ciptakerja secara manipulatif berupaya melegalkan PSN yang sebelumnya ilegal, karena ditetapkan berdasarkan Perpres tanpa rujukan UU. UU Ciptakerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2021. Tetapi, Jokowi kemudian menerbitkan PERPPU Ciptakerja yang substansinya sama dengan UU Ciptakerja yang dinyatakan inkonstitusional tersebut. Alasan “kegentingan memaksa” dalam penerbitan PERPPU Ciptakerja mengandung unsur manipulasi dan penipuan. Jokowi beralasan akan ada krisis ekonomi global, yang faktanya tidak ada: Jokowi bohong. Alasan “kegentingan memaksa” tidak boleh berdasarkan asumsi, tetapi harus berdasarkan fakta. Artinya, peristiwa “krisis ekonomi global” harus sedang berlangsung ketika menetapkan “kegentingan memaksa“. Seperti PERPPU Covid-19 yang diterbitkan ketika pandemi Covid-19 sedang berlangsung. 7. PERPPU Covid-19 (No 1/2020) juga melanggar sejumlah UU dan UUD. PERPPU Covid-19 mewajibkan Bank Indonesia (BI) membeli Surat Berharga Negara di pasar perdana: melanggar UU tentang BI, dan independensi BI. PERPPU Covid-19 membolehkan APBN ditetapkan dengan Perpres tanpa persetujuan DPR: melanggar UU Keuangan Negara dan melanggar UUD yang menyatakan APBN harus ditetapkan oleh UU setelah mendapat persetujuan DPR. Belanja Negara melonjak tanpa terkendali, dengan tingkat kebocoran sangat besar. Defisit APBN membengkak, mencapai Rp2.200 triliun selama periode 2020-2022, hampir menyamai total utang Indonesia selama 69 tahun, 1945-2014, sebesar Rp2.600 triliun. Selama periode Covid 2020-2022, Jokowi membiarkan korupsi merajalela. Seperti proyek BTS Kominfo, vaksin dan test PCR, Kartu Prakerja, dana Pemulihan Ekonomi Nasional, bantuan sosial, dan lainnya. 8. Kebijakan pemindahan ibu kota negara ke sebuah kota baru, Kota Nusantara, dibangun di tengah hutan belantara, tidak sah, melanggar konstitusi, membahayakan keamanan negara, menciptakan ketidakpastian hukum terkait di mana ibu kota sebenarnya, dan merugikan keuangan negara. Bentuk Daerah di Indonesia menurut UUD hanya ada tiga: Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dengan Kepala Daerah masing-masing dinamakan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang dipilih secara demokratis. Konsep Daerah di dalam UU IKN menyimpang dari ketentuan Pasal 18 UUD tersebut di atas. Bentuk Daerah Kota Nusantara di dalam UU IKN dimanipulasi menjadi bentuk Otorita, setingkat Kementerian atau Lembaga, menjadi bagian dari Pemerintah Pusat, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, dan Kepala Daerah Otorita dinamakan Kepala Otorita. Manipulasi konsep Daerah seperti ini dibuat dengan tujuan jahat dan koruptif, agar pemerintah bisa alokasikan dana APBN dan menguasai pembangunan proyek di Kota Nusantara. Pengadaan berbagai proyek di Kota Nusantara dilaksanakan tanpa prosedur dan proses tender yang layak, alias menyimpang, dan rentan dikorupsi. Total biaya pembangunan IKN sampai Desember 2024 dari APBN mencapai lebih dari Rp76 triliun, belum termasuk anggaran dari kementerian lain, misalnya PUPR. 9. Jokowi menguasai DPR untuk menyetujui undang-undang yang diinginkannya, meskipun undang-undang tersebut melanggar konstitusi. Undang-undang yang melanggar konstitusi antara lain, UU KPK, PERPPU Covid-19, UU Ciptakerja, PERPPU Ciptakerja, UU Kesehatan, UU IKN, UU Tapera. Jokowi menguasai DPR melalui ketua umum partai politik, melakukan intervensi dengan mengganti ketua umum partai politik yang tidak mendukungnya, dengan ketua umum yang akan mendukungnya. Misalnya, PPP (Romi Romahurmuziy), Golkar (Setya Novanto, Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia), PAN (Zulkifli Hasan), dan upaya ‘kudeta‘ Demokrat. Dengan menguasai DPR (dan MK), Jokowi terbebas dari pemakzulan. 10. Jokowi menguasai lembaga yudikatif, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Jokowi sangat paham, banyak peraturan dan UU yang dibuatnya bermasalah hukum dan melanggar Konstitusi. Karena itu, Jokowi harus menguasai kehakiman untuk mempertahankan peraturan dan UU bermasalah hukum tersebut. Jokowi melakukan “suap jabatan” kepada hakim konstitusi dengan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi dari 5 tahun menjadi 15 tahun, sampai pensiun 70 tahun. Salah satu motif perpanjangan masa jabatan ini diduga untuk mempertahankan Anwar Usman, ipar Jokowi, untuk mengamankan semua kasus peradilan di MK, menolak semua gugatan uji materi, mengamankan Pilpres dan Pilkada dari segala gugatan di MK. Terbukti MK pimpinan Anwar Usman berani melanggar konstitusi secara terang-terangan dan brutal dengan meloloskan Gibran menjadi calon presiden, meskipun belum cukup umur, dan melanggar konstitusi. Dengan menguasai Mahkamah Agung (peradilan), Jokowi dan keluarga menjadi kebal hukum. Misalnya, sidang ijazah palsu Jokowi diselenggarakan sangat tidak profesional, hakim menunjukkan keberpihakan dan secara terang-terangan melindungi Jokowi. Hakim digunakan untuk menghukum lawan politik Jokowi dan para aktivis oposisi. Bambang Tri dan Gus Nur dihukum enam tahun penjara hanya mengungkapkan (kebenaran) dalam kasus ijazah (palsu) Jokowi. Habib Rizieq di hukum empat tahun atas tuduhan berita bohong tes covid, Munarman dihukum empat tahun atas tuduhan manipulatif terorisme. Petinggi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), dan aktivis oposisi, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana dikriminalisasi penjara atas tuduhan yang tidak masuk akal. Syahganda dan Jumhur dituduh menyebar berita yang dapat memicu keonaran, menggunakan UU kolonial tahun 1946, yang kemudian dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Anton Permana dikriminalisasi 10 bulan penjara atas tuduhan pasal karet, menyebar berita bohong. Dan banyak aktivis oposisi KAMI lainnya di daerah juga dikriminalisasi. Di lain sisi, hakim menjatuhkan hukuman ringan kepada para koruptor yang terbukti bersalah. 11. Jokowi menguasai institusi keamanan, khususnya kepolisian, untuk menjamin keamanan dan menjalankan pemerintahannya secara represif dan bermasalah hukum. Jokowi menghalau demonstran secara represif, menangkap dan memenjarakan oposisi, seperti terjadi pada demo UU Ciptakerja dan revisi UU KPK. 12. Jokowi membiarkan korupsi merajalela, untuk menyandera para koruptor elit politik untuk mendukung kepentingan politiknya. Airlangga Hartarto konon dipaksa mengundurkan diri dari ketua umum Golkar untuk digantikan dengan Bahlil. Kalau tidak, surat perintah penyidikan akan segera keluar. Elit politik yang melawan akan ditangkap. 13. Dugaan korupsi yang sudah terang-benderang antara lain, BTS Kominfo, pajak, bea dan cukai, judi online, pertambangan ilegal timah, emas, nikel, kuota impor dan ekspor, vaksin, tes covid, dana Pemulihan Ekonomi Nasional, proyek infrastruktur, Telkomsel-Goto, Kartu Prakerja,, bantuan sosial, dan masih banyak lainnya. Nama Jokowi disebut dalam dua persidangan kasus korupsi, BTS Kominfo dan Timah. Mantan Menteri Kominfo Johnny Plate mengatakan, atas arahan Jokowi, nilai proyek BTS tahun 2020 melonjak menjadi Rp10 triliun, meskipun tidak ada anggaran dalam APBN. Di kasus korupsi timah, Jokowi disebut juga memberi arahan agar PT Timah menampung timah dari tambang ilegal. https://nasional.kompas.com/read/2024/09/11/16202811/nama-jokowi-muncul-dalam-sidang-kasus-timah-disebut-beri-arahan-agar-tambang?page=all —- 000 —-

Pangkogabwilhan I Baru, TNI AD vs TNI AL di Laut?

Oleh: Siswanto Rusdi |Direktur The National Maritime Institute (Namarin) JABATAN Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I kini diisi oleh seorang jenderal bintang tiga matra darat. Sejak ditubuhkan pada 2019, posisi ini lazimnya diduduki oleh perwira matra laut berpangkat setara alias laksamana madya. Agak lain dari biasanya sehingga hal ini jelas memantik komentar di kalangan publik pertahanan di dalam negeri di mana sebagian besar di antaranya menyayangkan langkah tersebut dengan sejumlah alasan. Memang patut disayangkan mengingat dari sisi geografis, Kogabwilhan I dipersepsi memiliki luasan perairan yang jauh lebih masif dibanding daratannya karenanya matra laut dinilai lebih cocok untuk beroperasi di kawasan yang menjadi area of responsibility atau AOR-nya yang meliputi 15 provinsi, dengan enam Komando Daerah Militer, satu Komando Armada dan satu Komando Operasi Udara. Dengan penunjukan seorang letnan jenderal TNI Angkatan Darat sebagai panglima Kogabwilhan I dapatkah ia disebut sebagai perwujudan “rivalitas” antara TNI AD dan TNI AL yang selama ini ada? Atau, fenomena itu layaknya dalam permainan catur, hanyalah sebuah langkah rokade alias ganti posisi saja? Artinya, bakal ada nanti posisi Pangkogabwilhan yang lain, dalam hal ini Kogabwilhan II dan III, (yang menurut kebiasaan sejak didirikan dipimpin oleh seorang letjen TNI AD dan TNI AU) akan diserahkan kepada seorang laksamana madya? Bisa jadi. Pada posisi sesatregis Pangkogabwilhan, semuanya bisa jadi karena pertimbangannya bukan lagi aspek teknis kemiliteran semata namun nuansa politisnya lebih kental. Seperti yang sudah menjadi pengetahuan umum menyusul viralnya surat keputusan atau SK Panglima TNI No. Kep/1545/XII/2024, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Pangkogabwilhan I menggantikan Laksdya TNI Rachmad Jayadi dengan pertimbangan yang sepenuhnya bersifat politis. Terlepas dari dinamika politik yang ada, penunjukan perwira matra darat di AOR yang memiliki dimensi kemaritiman sangat luas (kawasan Natuna dan Anambas, misalnya, memiliki jajaran wilayah dengan lebih dari 2.000 pulau) jelas mengindikasikan kepada publik bahwa sistem pertahanan nasional sangat berorientasi daratan atau land minded. Akan tetapi, bukan berarti selama jabatan Pangkogabwilhan diemban oleh perwira TNI AL orientasi pertahanannya bercorak maritim. Tetap saja sistemnya land minded karena secara de facto dan de jure begitulah kebijakan pertahanan negara kita saat ini. Menurut Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, atau disingkat dengan akronim Jakkumhanneg, strategi pertahanan negara menganut konsep pertahanan pulau-pulau besar. Dalam strategi ini TNI AD menjadi tulang punggung pertahanan sementara TNI AL dan TNI AU berperan sebagai pendukung. Strategi ini berakar dari strategi perang gerilya yang diterapkan saat perjuangan kemerdekaan pada tahun 1940-an. Selain keterlibatan angkatan perang nasional, strategi ini juga melibatkan peran serta masyarakat dalam upaya pertahanan. Hal ini dikenal dengan sistem pertahanan rakyat semesta alias sishanta. Dalam strategi pertahanan pulau-pulau besar, semua ancaman/serangan yang ditujukan kepada Indonesia akan dilawan atau dihadapi manakala sudah sampai di daratan. Dalam kalimat lain, serangan itu sepertinya sengaja “dibiarkan” masuk. Saat musuh sudah masuk, mereka lalu akan diperangi oleh TNI AD dibantu oleh masyarakat melalui serangan-serangan sporadis (taktik gerilya). TNI AL dan TNI AU mendukung perang gerilya ini dengan bantuan tembakan kapal dan pendaratan marinir dan serangan udara. Karenanya, kekuatan matra darat Indonesia menjadi jauh lebih besar dibanding dua matra yang lain dengan model pertahanan ini. Konon, “dominasi” matra darat dalam sistem pertahanan negara akan makin diperkuat dengan adanya gagasan menambah jumlah Kodam pada setiap provinsi serta Kodim dan batalyon di setiap kabupaten/kota. Sebetulnya sudah ada wacana untuk mengubah strategi pertahanan pulau-pulau besar dengan konsep baru dan sesuai dengan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan. Gagasan ini berkembang di lingkungan TNI AL sejak beberapa tahun yang lalu. Hanya saja tidak berkembang dengan sempurna dan menjadi ide yang dapat dibahas dalam forum yang lebih luas di luar TNI AL. Sehingga, pada gilirannya ia dapat diangkat ke permukaan sebagai ganti strategi pertahanan pulau-pulau besar. Sayangnya, tidak ada penjelasan yang tersusun rapi terkait seperti apa sesungguhnya strategi pertahanan negara kepulauan itu. Yang jelas, dengan konsep ini peran TNI AL, dan tentu saja TNI AU, akan lebih maksimal dibanding dalam strategi pertahanan pulau-pulau besar. Musuh akan dihadapi/dihancurkan jauh sebelum mereka mencapai bibir pantai pulau-pulau di Indonesia. Itu artinya, TNI AL Bersama TNI AU diposisikan di ujung depan pertahanan (forward defense) di lokasi- lokasi rawan atau center of gravity pertahanan. Dalam kaitan ini, Natuna merupakan salah satu di antaranya. Untuk bisa menjalankan peran ini, tentu saja kekuatan tempur TNI AL dan TNI AU akan disesuaikan dengan lebih banyak kapal frigat, destroyer, kapal selam. Tidak tertutup kemungkinan membangun kapal induk. Sementara itu, TNI AU akan dilengkapi dengan pesawat-pesawat tempur jarak jauh. Tentu saja TNI AD tidak lantas ditinggalkan dengan strategi ini karena ia mensyaratkan adanya jointness antar-matra. Bila skenario bisa diwujudkan, barulah Indonesia ditakuti oleh musuh-musuhnya. Kepala Staf TNI AL atau KSAL silih berganti tetapi tidak bisa membawa perubahan terhadap tatanan pertahanan yang ada. Padahal mereka digadang-gadang oleh komunitas kemaritiman dalam negeri dapat meniupkan angin segar dalam sistem pertahanan yang sudah sepuh di atas. Mereka hanya menjalankan kepemimpinan seperti biasanya (business as usual). Apakah penetapan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I merupakan manifestasi rivalitas antara TNI AL dan TNI AD? Dapat dinilai demikian. Hanya saja, rivalitas ini sebatas di permukaan saja; di dasarnya tetap matra darat merupakan “saudara tua” bagi matra lainnya. Yang namanya bersaudara, tetap semuanya akan kebagian jatah. Diperkirakan, perwira tinggi TNI AL akan diberikan kursi sebagai Pangkogabwilhan II atau III untuk pengganti kursi yang kini ditempati bintang tiga AD tersebut. Menariknya, dikaitkan dengan pergantian jabatan KASAL pada tahun ini (mengingat pejabat petahana, Laksamana TNI Muhammad Ali akan pensiun), perwira tinggi TNI AL yang ditunjuk sebagai Pangkogabwilhan berpotensi menjadi penggantinya di samping kandidat terkuat, Wakasal yang sekarang. Dari rivalitas menuju blessing bagi TNI AL? Entahlah.

Senjakala Politik Jokowi

Oleh Saidiman Ahmad | Manager Program SMRC 10 tahun lalu, pamor politik Jokowi menanjak karena dinilai baik oleh kelompok masyarakat sipil pro-reformasi, akademisi, dan diamplifikasi oleh media. Tiga elemen ini memang kerap mengambil posisi yang kritis pada kekuatan politik dominan. Soliditas tiga elemen ini yang membuat publik teryakinkan untuk menitipkan harapan pada Jokowi. Di atas harapan itu, Jokowi menjadi presiden dua periode. Namun, di akhir masa jabatan, Jokowi mengambil jalan menyimpang. Dia yang sebelumnya diharapkan menjadi penjaga demokrasi justru merusak tatanan politik dengan manuver mempertahankan kekuasaan melalui agenda tiga periode, penambahan masa jabatan, penundaan Pemilu, Cawapres dengan keputusan MK nir-etika, merapel bantuan sosial menjelang pemilihan, isu intervensi aparat dalam kampanye, melemahkan penegakan hukum, menyandera kasus hukum ketua partai, hingga mengkooptasi Ormas dan media. Seluruh aktivitas merusak itu membuat tiga elemen utama yang sebelumnya ikhlas memberi dukungan sekarang mengambil posisi berlawanan. Jokowi mungkin menganggap hal ini oke saja karena dia sudah dikelilingi kawan-kawan baru: konglomerat, oligark, pemilik partai, dan pejabat dari segala penjuru. Dukungan dari kawan-kawan baru itu terasa lebih berarti karena punya power yang langsung terlihat. Empuk. Sementara masyarakat sipil, kalangan kampus, intelektual, dan media, siapa mereka? Apa kekuatan mereka? Kira-kira begitu. Yang mungkin tidak dia sadari adalah bahwa betapa pun besarnya kekuasaan dari kawan-kawan baru ini, dukungan mereka bersifat pragmatis-temporer. Mereka mendekat karena dia sedang ada dalam kekuasaan. Kedekatan pada seorang presiden membuat mereka memiliki kesempatan untuk menambah kuasa. Ketika selesai masa jabatannya, pelan-pelan kawan-kawan baru itu mulai berhitung. Mari kita lihat beberapa kasus mutakhir. Pertama, wawancara Tempo dengan Aguan. Sang pengusaha papan atas itu blak-blakan membuka aib mantan presiden soal barter investasi pengusaha lokal di IKN. Ini menunjukkan, rasa hormat dan segan pengusaha pada Jokowi mulai luntur. Rasa segan mulai hilang. Kedua, soal tawaran partai politik. Ketika masih menjabat, santer terdengar Jokowi akan masuk dan memimpin partai besar. Hingga kini, isu itu mulai mereda. Bahkan dalam sebuah talkshow TV beberapa waktu lalu, seorang elit Golkar menyatakan bahwa posisi strategis di partainya sudah penuh. Sementara untuk menjadi kader biasa kemungkinan kurang pantas untuk seorang mantan presiden. Artinya, sebenarnya Jokowi tidak lagi punya pamor untuk diterima masuk dan ujug-ujug menjadi petinggi di partai orang. Pernyataan bahwa posisi strategis atau posisi penting partai sudah terisi adalah pernyataan penolakan. Ketiga, media massa yang sebelumnya dilaporkan terkooptasi kini mulai kian gencar menunjukkan sikap kritis. Memang ada media yang menghapus berita soal nominasi tokoh terkorup dunia, tapi umumnya media lain terus menayangkan laporan objektif dan kritis. Media umumnya semakin berani menolak swa-sensor. Tidak perlu ada lagi yang harus diantisipasi dari sang mantan.  Selain itu, sikap kritis dari kelompok masyarakat sipil, seperti akademisi dan aktivis NGO, yang tak henti-hentinya menyuarakan mudarat politik yang telah terjadi membuat posisi Jokowi semakin goyah. Selain tak lagi memiliki kekuasaan formal, sang mantan presiden juga bermasalah secara moral. Di hadapan sahabat-sahabat barunya yang pragmatis, kemungkinan Jokowi sudah kehilangan nilai.  Partai mana yang ingin terasosiasi dengan figur yang masuk nominasi tokoh terkorup dan terjahat di dunia oleh sebuah organisasi jurnalis investigasi global? Partai apa yang ingin dekat dengan figur yang sekarang menjadi musuh bersama para aktivis sosial, masyarakat sipil pro-reformasi, akademisi berintegritas, dan media independen? Sayang sekali. (*).