ALL CATEGORY
Penjahat Kelamin Itu Bernama Hasyim Asy'ari
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan | Sabang Merauke Circle DKPP pada hari ini telah memecat ketua KPU karena terbukti bersetubuh dengan CAT, anak buahnya di KPU Denhaag Belanda. Persoalan ini mengulangi tuduhan serupa kepada ketua KPU dari \"Wanita Emas\", Hasnaeni, yang mengaku \"menjual\" dirinya kepada Hasyim Asy\'ari untuk bisa diloloskan partainya, Partai Republik Satu. Baik kasus CAT maupun Hasnaeni Moein di atas, DKPP mengaitkan keduanya dengan \"relasi power\". DKPP mengatakan bahwa kejahatan kelamin yang dilakukan oleh Hasyim Asy\'ari, selain berzina berat karena dia sudah beristri, terjadi pula karena Hasyim mempunyai kekuasaan yang bisa mempengaruhi kedua korban secara langsung. Dalam diskursus kesetaraan gender beberapa tahun belakang ini, gerakan feminis menyerang dominasi lelaki karena adanya relasi power, di mana dominasi diakibatkan power lelaki lebih unggul, seperti pemilikan uang, jabatan, dlsb. Menurut mereka jika kepemilikan power itu ditata ulang maka sesungguhnya kesetaraan gender akan terjadi dengan sendirinya. Terkait isu gender di atas, pemilihan LBH APIK sebagai pembela CAT kelihatannya mempengaruhi sidang DKPP saat ini dibandingkan dengan Hasnaeni ketika dibela pengacara Farhat Abbas dan Dr. Ahmad Yani, SH. LBH Apik memang sangat terlatih melihat kejahatan kelamin yang dilakukan lelaki, dalam hal ini Ketua KPU, terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan. Hasyim Asy\'ari sendiri telah membuat banyak kesalahan besar di republik kita, khususnya ketika meloloskan Gibran sebagai Cawapres ( lihat: m.kumparan.com/amp/kumparannews/deretan-kasus-etik-ketua-kpu-bertemu-wanita-emas-hingga-disentil-hakim-mk-233b5J16ClI). Saat itu, ketika pelolosan itu, peraturan KPU terkait batas usia belum direvisi. Sehingga seharusnya KPU tidak bisa meloloskan Gibran sebagai Cawapres. Ditangan kepemimpinan Hasyim Asy\'ari juga terdapat dugaan besar pengaturan suara pemenang pilpres melalui IT KPU, kemenangan satu putaran. Kejahatan ini, jika nantinya terbukti suatu saat, maka tentu Hasyim Asy\'ari ini prilakunya mirip binatang liar. Tiada norma. Menariknya adalah dalam kesempatan ceramah keagamaan, Islam, Idul Adha, di Halaman Masjid Raya Semarang, di hadapan Jokowi dan istrinya, bulan lalu, Hasyim mengkritik kelakuan kebinatangan manusia yang harus disembelih. Seolah-olah dia tengah berbicara lebih baik daripada orang-orang (jama\'ah) Idul Adha itu. Di sinilah sebenarnya hancurnya bangsa kita, ketika manusia bernama Hasyim Asy\'ari, yang seharusnya manusia \"suci\", berubah menjadi \"binatang\", tapi mendapatkan tempat terhormat sebagai pengumum kemenangan Presiden Republik Indonesia, 2024. Dalam konteks pilkada, ketika banyak pakar hukum mempersoalkan perubahan usia calon gubernur, di mana Kaesang terhubung isu tersebut, Hasyim tidak mundur sedikitpun. Dia malah mengumumkan bahwa usia calon yang seharusnya terkait syarat pendaftaran, menjadi syarat bagi pelantikan. Dan terakhir dengan sombongnya pula Hasyim Asy\'ari mengatakan berterima kasih, Alhamdulillah, atas pemecatannya. *Penutup* Pelajaran bangsa ini di mana \"binatang\" alias penjahat kelamin bisa menjadi salah satu penentu nasib bangsa, yakni nasib pemilu, perlu direnungkan. Kekuasaan yang ada saat ini ternyata tidak steril alias tidak sungguh-sungguh dalam mendesain kepentingan pemilu. Pada saat lalu, misalnya era 1955 maupun 1999, pemimpin pemilu benar-benar dedikasi. Artinya mereka dipilih oleh elit-elit bangsa yang dedikasinya tinggi sekali. Pemilu 2024 ini mungkin adalah pemilu terburuk sepanjang sejarah kita. Tentu karena kecerobohan elit-elit nasional dalam memilih penyelenggara pemilu. Rakyat jangan putus asa dengan kekejaman elit-elit kita. Kita harus terus berjuang dalam barisan yang kokoh. Setidaknya kita harus melawan kemungkinan pilkada-pilkada yang disusupi kepentingan oligarki jahat (money politics) dan para penjahat kelamin, nantinya. (*)
IJW Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembakaran Wartawan Rico di Karo
Jakarta, FNN — Setelah melakukan investigasi Indonesian Journalist Watch (IJW) membuat pernyataan keras, jika pelaku pembakaran satu keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama Isteri, Anak dan Cucu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara harus dihukum mati. “Ini tragedi yang memilukan bagi insan pres di Indonesia. Jika selama ini ada wartawan dibunuh, di kriminalisasi dan dianiaya karena resiko sebagai jurnalis, kita prihatin. Tapi turut melibatkan keluarga, ini sadis dan tidak bermoral,” tegas Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta. Menurut IJW, siapapun pelaku dan yang terlibat dalam kasus pembakaran wartawan Rico bersama keluarganya, sesuai ketentuan hukum harus dihukum mati. İni faktor kesengajaan menghilangkan nyawa orang yang direncanakan. Lebih jauh menurut Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu, kedatangan Kapolda bertemu anak almarhum Rico diharapkan bukan hanya sekedar seremonial belaka, tapi mampu dan berani mengungkapkan dalang pembakaran satu keluarga Rico, siapapun itu. “IJW dan seluruh insan pers di Indonesia akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri, terkait Judi Togel, Narkoba dan Illegal Loging sebagaimana investigasi IJW harus di bongkar,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat). Ketika ditanya awak media kemungkinan kasusnya dipetieskan? Jusuf Rizal mengatakan, kasus ini memang harus ditarik ke Polda Sumut. Sebab jika hanya ditingkat Polres Karo, Sumut, Ia tidak yakin kasusnya tuntas. Sapu yang kotor tidak mungkin membersihkan barang yang kotor, katanya.
American Dream: Pelecut Wacana Optimisme?
The American Dream in the 21st Century, edited by Sandra L Hanson and John Kenneth White. Philadelphia: Temple University Press, 2011. E-Book 2011. American Dream telah lama menjadi tema dominan dalam budaya AS, yang memiliki signifikansi abadi, tetapi ini adalah masa-masa sulit bagi para pemimpi. Para editor dan kontributor The American Dream in the 21st Century menelisik ulang “American Dream” secara historis, sosial, dan ekonomi dan mempertimbangkan persinggungannya dengan politik, agama, ras, gender, dan generasi. Tagline itu awalnya ditemukan di buku Jim Cullen, The American Dream: A Short History of an Idea that Shaped a Nation,Oxford University Press, Incorporated, 2004. Beberapa Pandangan Volume ini disajikan secara singkat dan mudah dibaca, itu memberikan optimisme atas keyakinan yang dimiliki sebagian besar orang Amerika dalam kemungkinan mencapai American Dream dan penilaian yang realistis terhadap retakan dalam mimpi. Pemilihan Presiden terakhir menawarkan harapan, tetapi para ahli di sini memperingatkan tentang perlunya program dan kebijakan yang lebih baik yang dapat mewujudkan impian itu bagi lebih banyak orang Amerika. “Keanekaragaman kontribusi—dari sejarawan, ilmuwan politik, sosiolog, dan lembaga survei—membedakan The American Dream in the 21st Century dari banyak buku lain tentang topik ini. Fokus multidisiplin sangat berguna, karena bab-bab memberikan interpretasi budaya orang Amerika, sikap terhadap American Dream melalui lensa ras, jenis kelamin, agama, dan etika,” tulis Arne L. Kalleberg, Profesor Sosiologi Kenan, University of North Carolina di Chapel Hill “The American Dream in the 21st Century adalah pandangan menarik tentang transformasi yang dialami American Dream dan bagaimana mereka berevolusi—dari pribadi vs. publik, menjadi materi vs. spiritual. Para editor dengan bijak menyadari bahwa mimpi itu telah berubah, bukan menghilang atau mati. Buku ini layak dibaca bagi siapa pun yang tertarik dengan pandangan mendetail tentang bagaimana perubahan ini cocok dengan sejarah Impian Amerika dan pandangan ke masa depan yang potensial,\" tulis Maria Alejandra Quijada, Asisten Profesor, Loyola Marymount University College of Business “Kumpulan esai ini membahas pertanyaan tentang bagaimana American Dream membantu mempertahankan masyarakat yang stabil hingga abad ke-21, terlepas dari kenyataan bahwa impian itu (dan selalu) tidak dapat diakses oleh sebagian besar populasi, mungkin mayoritas.. .. Para penulis menunjukkan bagaimana mimpi itu membangun rasa patriotik bahwa AS itu unik dan superior, dan siapa pun yang menyarankan sebaliknya berisiko diisolasi. Seorang politisi yang mempertanyakan mimpi itu mungkin melakukan bunuh diri dalam karier. Kesimpulan: Buku ini direkomendasikan. Pembangkit Etos American Dream adalah etos nasional Amerika Serikat, seperangkat cita-cita termasuk demokrasi perwakilan, hak, kebebasan, dan kesetaraan, di mana kebebasan ditafsirkan sebagai peluang untuk kemakmuran dan kesuksesan individu, serta mobilitas sosial ke atas untuk diri sendiri dan anak-anak mereka, dicapai melalui kerja keras dalam masyarakat kapitalis dengan sedikit hambatan. Istilah “American Dream” diciptakan oleh James Truslow Adams pada tahun 1931, mengatakan bahwa “hidup harus lebih baik dan lebih kaya dan lebih penuh untuk semua orang, dengan kesempatan untuk masing-masing sesuai dengan kemampuan atau prestasi, terlepas dari kelas sosial atau keadaan lahir.” Pendukung American Dream sering mengklaim bahwa prinsipnya berasal dari Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa semua manusia diciptakan sama dengan hak untuk hidup, bebas, dan mengejar kebahagiaan.” Pembukaan Konstitusi AS digunakan dengan cara yang sama. Dinyatakan bahwa tujuan Konstitusi adalah untuk, sebagian, “mengamankan berkat kemerdekaan bagi diri kita sendiri dan keturunan kita.” Sepanjang sejarah Amerika, ada kritik terhadap etos nasionalnya. Beberapa kritikus menunjukkan bahwa fokus Amerika pada individualisme dan kapital menghasilkan materialisme, konsumerisme, dan kurangnya solidaritas pekerja. Pada 2015, hanya 10,5 persen pekerja Amerika yang menjadi anggota serikat pekerja. Impian Amerika juga telah dikritik sebagai produk keistimewaan Amerika, karena tidak mengakui kesulitan yang dihadapi banyak orang Amerika, yaitu sehubungan dengan warisan perbudakan Amerika dan genosida penduduk asli Amerika, serta contoh kekerasan diskriminatif lainnya. Keyakinan pada American Dream seringkali berbanding terbalik dengan tingkat kekecewaan nasional. Bukti menunjukkan bahwa mobilitas ekonomi ke atas telah menurun dan ketimpangan pendapatan telah meningkat di Amerika Serikat dalam beberapa dekade terakhir. Pada tahun 2020, sebuah jajak pendapat menemukan hanya 54 persen orang dewasa AS yang menganggap American Dream dapat mereka capai, 28 persen percaya bahwa American Dream tidak dapat mereka capai secara pribadi, sementara 9 persen menolak sepenuhnya gagasan American Dream. Sementara, generasi yang lebih muda juga cenderung kurang percaya pada American Dream daripada rekan-rekan mereka yang lebih tua. Apakah American Dream masih menarik, actual, dan relevan dibahas oleh para sarjana modern amerika, dengan kondisi milenial hari ini? Itu bisa dilihat menjelang dan setelah Pemilihan Presiden Amerika, November ini, tanding ulang, Joe Biden vs. Donald Trump. Hartford, 2 Juli 2024. M. Saleh Mude
Muhammadiyah, Deklarasi Pendidikan dan Pelatihan HAM PBB
Oleh Prof Dr Hafid Abbas, Ketua Komnas HAM RI ke-8 Sungguh satu peristiwa bersejarah Muhammadiyah dan PBB sejak satu dekade terakhir. Keduanya mencanangkan satu program pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua warga negara. Muhammadiyah, melalui Majelis Hukum dan HAM yang telah dibentuknya pada 2023-2027, berfokus pada: HAM jaringan kelembagaan; pendidikan hukum , HAM dan demokrasi; Non-litigasi, perundang-undangan dan sosialisasi hukum; dan kebijakan advokasi hukum, HAM dan etika profesi hukum (Keputusan No:146/KEP/I.O/D/2023). Bahkan melalui majelis ini, Muhammadiyah telah menginisiasi penyelenggaraan Sekolah HAM. Demikian pula PBB. Pada 19 Desember 2011, telah mengadopsi Deklarasi Pendidikan dan Pelatihan HAM (United Nations Declaration on Human Rights Education and Training) melalui resolusi Sidang Umum PBB 66/137. Sebagai refleksi atas pelaksanaan deklarasi tersebut, pada peringatan Satu Dekade Deklarasi Pendidikan dan Pelatihan HAM, Dewan HAM PBB pada 29 Desember 2021, melalui resolusi 42/7 menyelenggarakan diskusi panel tingkat tinggi yang berfokus pada: United Nations Declaration on Human Rights Education and Training: good practices, challenges and the way forward. Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB pada resolusi itu menyatakan bahwa pendidikan HAM membekali individu dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang membantu mereka mengidentifikasi, mengklaim dan membela HAM. Konferensi ini mempromosikan pemikiran kritis dan menawarkan solusi berdasarkan nilai-nilai HAM terhadap tantangan global, termasuk diskriminasi dan ujaran kebencian, kemiskinan, konflik, kekerasan, segala jenis kesenjangan dan tiga krisis global yaitu: perubahan iklim, polusi dan pengrusakan lingkungan hidup (para 6). Pada resolusi yang sama, Asisten Direktur Jenderal UNESCO menekankan bahwa pendidikan tidak hanya sekadar mempersiapkan individu untuk memasuki dunia kerja. Pemerintah harus memberdayakan mereka dengan keterampilan, nilai-nilai dan sikap untuk menghormati HAM, meningkatkan kesejahteraan dan membentuk masyarakat yang lebih adil. Ia menggarisbawahi pula kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa pendidikan HAM berfungsi sebagai alat untuk membangun masyarakat dan perekonomian yang lebih adil, berkelanjutan, dan inklusif, serta memiliki ketahanan dalam menghadapi krisis (para 9). Kerisauan Muhammadiyah dan PBB terhadap urgensi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan HAM bagi semua warga negara bukan tanpa alasan. Pertama, meluasnya isu Islamofobia . Kepeloporan AS menjadi pionir memerangi Islamafobia kelihatannya didasari atas kegagalannya menginvasi Afghanistan selama dua dekade dengan kerugian dan pengorbanan yang tidak ternilai. Pada 30 Agustus 2021, secara resmi AS mengakhiri invasinya di Afghanistan . Kegagalan dan pengorbanan yang sama juga dialami di Irak . Di sisi lain, dengan melihat ekspansi dan dominasi pengaruh ekonomi, sosial dan politik Cina sejak 1990-an di Afrika dan di berbagai negara di Asia, pengaruh AS di kawasan Indo-Pasifik terlihat meredup. Dengan dinamika itu, AS telihat hendak membangun koalisi baru dengan dunia Islam. Sungguh suatu kenyataan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya, pada 14 Desember 2021, atas kepeloporan Ilhan Omar, Anggota DPR AS dari kubu Partai Demokrat telah berhasil menggolkan Undang-undang (UU) Anti-Islamofobia (Combating International Islamophobia Act). Keberhasilan Omar adalah karena dukungan penuh dari semua jajaran Partai Demokrat, termasuk Presiden Joe Biden. Dengan UU Anti-Islamafobia, Kementerian Luar Negeri AS telah mengangkat Special Envoy (Duta Besar Khusus) untuk memantau dan memerangi segala bentuk Islamafobia yang terjadi di seluruh dunia. UU ini mengamanatkan Kementerian Luar Negeri AS menyiapkan laporan setiap tahun ke Kongres mengenai rapor HAM dan kebebasan beragama di setiap negara dengan mengungkapkan data dan informasi tentang: perlakuan kejam secara fisik dan penghinaan terhadap umat Islam; kasus-kasus propaganda oleh media baik dari pemerintah atau bukan yang bertujuan untuk membenarkan dan mengobarkan kebencian atau penghasutan tindak kekerasan terhadap umat Islam; dan, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah di setiap negara untuk mengatasi segala kasus seperti itu. Kepeloporan AS untuk memerangi Islamafobia, telah mendapat dukungan luas dari negara-negara besar, termasuk Kanada, dan sejumlah negara UE. Perdana Menteri Kanada , Justin Trudeau, bahkan telah menyampaikan kebijakannya untuk segera mengangkat Duta Besar Khusus untuk memerangi Islamafobia. Trudeau menegaskan bahwa persoalan Islamofobia adalah fakta sehari-hari yang dihadapi oleh umat Islam di seluruh dunia (TRTWorld, 30/01/2022). Jika AS sudah memiliki UU Anti-Islamaphobia dan telah mengangkat Special Envoy (Duta Besar Khusus) untuk memantau dan memerangi segala bentuk Islamafobia yang terjadi di seluruh dunia, dan di seluruh pelosok negerinya, Indonesia tentu dapat pula melakukan hal yang sama. Jika saja umat Islam terkesan masih dicurigai dengan segala macam tuduhan radikal, ekstrim, teroris, dan segala macam bentuk penghinaan lainnya, Indonesia dapat menjadi musuh bersama dari seluruh umat manusia. Kedua, isu ketidakadilan yang semakin massif. Pada kesempatan berbeda, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) menyayangkan pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait dengan 198 pesantren terafiliasi terorisme. Pernyataan JK tersebut kemudian mendapatkan respons permintaan maaf dari Kepala BNPT, Boy Rafli Amar saat bersilaturrahmi ke Kantor Pusat MUI (FNN, 07/02/2022). Bahkan JK di kesempatan lain kembali menegaskan: “dari pengalaman kita berbangsa selama 77 tahun, kita memahami bahwa setidak-tidaknya ada 15 konflik besar melanda negeri ini yang menyebabkan munculnya korban ribuan orang. Dari 15 konflik itu, 11 karena ketidakadilan, yakni ketidakadilan sosial, politik, dan ekonomi\" (Tempo, 15/01/2022). Sebagai contoh yang memperkuat pandangan JK, pembakaran Kantor Bupati Bima NTB oleh warga pada 26 Januari 2012 sesungguhnya berpangkal dari kebijakan Bupati Ferry Zulkarnaen yang dinilai tidak adil telah memberikan izin Pertambangan Emas di tiga kecamatan kepada PT Sumber Mineral Nusantara. Juga kasus serupa yang ditangani oleh Komnas HAM pada 2016 atas penggusuran warga di dua kecamatan di Bima oleh PT Sanggaragro karena telah mendapat izin penguasaan lahan seluas 5000 hektar. Warga yang tergusur harus hidup terlunta-lunta, berkemah di depan Kantor Bupati berbulan-bulan. Jika warga melakukan tindakan radikal, sama sekali tidak ada kaitannya dengan paham ekstrim, tetapi hilangnya keadilan. Jika saja negara hadir memberi keadilan, kesejahteraan dan rasa aman, negeri ini tentu akan terbebas dari segala konflik, radikalisme dan ekstrimisme. Ketiga, kegagalan demorasi. Sejak 1998, melalui Reformasi, Indonesia telah memilih jalan demokrasi. Namun dalam dua dekade terakhir, institusi-institusi demokrasi Indonesia terlihat telah mengalami pelapukan. Lembaga legislatif (MPR, DPR, DPD dan DPRD) telah dilanda berbagai persoalan hukum, politik dan sosial yang telah menyebabkan meredupnya kepercayaan masyarakat kepada institusi ini. Data KPK menunjukkan bahwa sejak 2004 hingga Juli 2023, DPR dan DPRD telah terjerat di sebanyak 344 kasus korupsi. Oleh KPK, jumlah ini dinilai ketiga tertinggi, sebagai institusi paling korup di tanah air, berada di bawah kasus korupsi yang bersumber dari korporasi (399 kasus) dan pejabat eselon I-IV di berbagai kementerian dan lembaga negara sebanyak 349 kasus (Kompas, 18/07/2023). Selanjutnya Kontras mengungkap pula bahwa selama periode 2014-2019, terdapat 242 anggota legislatif yang memiliki catatan buruk dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaram hukum dan HAM. Dari jumlah itu, anggota DPR yang memiliki catatan terburuk terbanyak berasal dari Fraksi PDIP yakni 57 orang, Fraksi Partai Golkar 44 orang, Fraksi Partai Demokrat 37 orang, Fraksi Partai Gerindra 24 orang, Fraksi PPP 20 orang, Fraksi PKS 18 orang, Fraksi PAN 16 orang, Fraksi PKB 11 orang dan Fraksi Partai Nasdem 9 orang (Hukumonline, 14/10/2014). Potret suram seperti ini terlihat semakin masif dipraktikkan di semua lini pemerintahan, mulai di tingkat kelurahan hingga di pusat seperti yang telah direkam dalam film dokumenter Dirty Vote (2024). Akibatnya, tidak mengherankan jika terlihat sederetan rapor merah dalam pelaksanaan ketatapemerintahan yang baik (good governance) di tanah air. Pada 2014, Indonesia sebenarnya sudah tercatat sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia dengan indeks demokrasinya (world democracy index) yang cukup baik. Ketika itu, Indonesia berada di peringkat ke-49 di antara 167 negara di dunia dengan skor total 6,95, memiliki skor 7,35 pada aspek kebebasan sipil. Namun, setelah satu dekade, pada 2023, capaian-capaian itu menurun tajam ke skor total 6,53, sehingga peringkatnya turun ke urutan 56, dengan skor pada aspek kebebasan sipil 5,29, berada sejajar dengan Sierra Leone (5,29) dan sejumlah negara terbelakang lainnya yang berbentuk kerajaan atau otoriarian. Memburuknya parameter-parameter demokrasi yang ditandai dengan pelemahan KPK, dan pergeseran peran aparat menjadi alat politik penguasa, Gus Mus (KH Mustofa Bisri) menggambarkan suasananya: “Ada sirup rasa jeruk dan durian, ada keripik rasa keju dan ikan. Ada republik rasa kerajaan” (JPNN 01/11/2023). Terakhir, semoga dengan inisiasi Muhammadiyah yang menyelenggrakan persekolahan HAM dan prakarsa PBB yang terus menerus menggelorakan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi semua warga negara (human rights education for all) untuk memerangi ketidakadilan, memerangi penyalahgunaan kekuasaan yang telah menyuburkan kembali praktik KKN dan perang melawan Islamafobia, dapat segera membebaskan Indonesia yang kini terancam pecah.
Racun Akhir Masa Jabatan: Family Office
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan BERHALA investasi sudah meraksuki ubun-ubun rezim pimpinan Jokowi dan Luhut. Di akhir masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi ini, Presiden Jokowi memberi kewenangan penuh kepada Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan untuk merancang dan menyiapkan segala hal bagi realisasi program \"Family Office\" yakni program \"dadakan\" sekaligus menutupi \"keputusasaan\" atas tidak kunjung tibanya investor mancanegara selama ini. Bisnis berbasis keluarga ini konon terobosan padahal sama sekali bukan hal baru dan bukan solusi simsalabim. Tetap saja perlu terbangun iklim usaha yang sehat di dalam negeri terlebih dahulu. Itu menjadi syarat utama untuk dapat menarik investasi \"orang super kaya\" asing. Mata luhut berbinar pada \"temuan\" program ini sambil mengkhayal menggambarkan kepastian suksesnya. Berbasis pada hitungan \"sempoa\" bahwa dana Family Office yang beredar di dunia adalah 11,7 trilyun USD jika 5% dapat ditarik ke Indonesia maka itu artinya 500 milyar USD telah kita dapatkan. Sebagai penarik maka dana yang disimpan di Indonesia itu akan bebas pajak. Tahap awal simpanan 10 sampai 30 juta USD. Luhut semangat memberi contoh. Family Office sebagai bisnis keluarga telah sukses di Amerika Serikat. Diawali oleh keluarga JP Morgan tahun 1838 dan dipopulerkan oleh Rockefeller. Dana disimpan dan diputar dalam berbagai bisnis di New York, California dan Texas. Artinya di Amerika Sendiri. Sementara negara Asia Family Office kokoh di Singapura, Hongkong dan Dubai. Ini memberi gambaran bakal tidak mudah menarik dana investasi dari orang kaya asing ke Indonesia. Meski bebas pajak, pusat-pusat bisnis di Indonesia belum sekelas Dubai, Hongkong dan Singapura. Apalagi New York dan California. Juli ini Jokowi dan Luhut akan launching Family Office. Setelah IKN dan Rempang yang gagal, kini kedua orang itu akan jualan investasi Family Office. Bahaya terbesar dari tipu-tipu \"cipoa\" adalah penguatan bisnis keluarga orang kaya Indonesia sendiri. Jalan untuk fasilitasi pembebasan pajak dan penguatan oligarki bisnis.Yang kaya tambah kaya yang miskin tidak tertolong. Kekayaan yang dibantu oleh fasilitas negara. Bahaya lain adalah menipu rakyat bahwa investasi akan membanjiri. Pengokoh kapitalisme untuk merusak sistem ekonomi kerakyatan yang seharusnya dianut oleh bangsa Indonesia. Bisnis keluarga dan \"kekeluargaan\" menurut Konstitusi memiliki makna yang jauh berbeda. Family Office hanya program omong kosong. Bagaimana investasi \"orang kaya\" asing akan datang ke negara dengan kultur bisnis tidak sehat ? Para pejabat dan aparat korup, suap, mark up dan perburuan rente yang merajalela. Kuku-kuku naga pun telah sangat kuat mencengkeram. Asing mana yang mau menyimpan dana? Jika China lagi China lagi maka Family Office bukan untuk kesejahteraan atau kemakmuran rakyat tetapi program pengokohan perbudakan atas kaum pribumi. Pemerintahan baru dipaksa untuk melanjutkan penjajahan sistematis tersebut. Dengan mainan baru Jokowi dan Luhut maka rakyat terus dibuat manut oleh rezim linglung. Manipulasi \"legacy\" untuk menutupi ketidaktuntasan berbagai penanganan masalah baik korupsi, pelanggaran hak asasi, perusakan demokrasi, IKN maupun kehancuran moral seperti judi online dan money laundry. Family Office atau Kantor Keluarga hanya akal-akalan Jokowi dan Luhut untuk tetap berkuasa. Umur yang sudah pendek ingin terus diperpanjang dengan menunggangi kegiatan usaha. Jokowi dan Luhut sudah sulit untuk dipercaya. Terlalu banyak dusta dan dosa. (*)
IJW Turut Investigasi Pembakaran Wartawan Rico Sempurna dan Keluarganya
Jakarta, FNN | Indonesian Journalist Watch (IJW) akan turut melakukan investigasi atas dugaan pembunuhan wartawan media Tribrata News TV, Rico Sempurna Pasaribu (47). bersama 3 keluarganya. \"Kami berduka dan prihatin atas meninggalnya Wartawan Rico Sempurna Pasaribu. IJW akan ikut investigasi bantu Polisi mengusut kasus ini,\" ujar Ketua Umum IJW, HM Jusuf Rizal kepada FNN, Senin malam (1/7). Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama 3 keluarganya (istri, anak dan cucu) tewas dalam rumahnya yang diduga dibakar pihak yang tidak suka atas pemberitaannya. Jusuf Rizal mengatakan peristiwa ini sebagai tamparan dan penghinaan atas profesi wartawan (jurnalis). \"Ini sekaligus berita dukacita mendalam bagi dunia jurnalis. Untuk itu, bagi siapapun pelakunya, IJW minta dihukum setimpal. Jurnalis tidak boleh takut menyampaikan kebenaran,” tegasnya. Rico Sempurna dikenal sebagai wartawan yang gigih memberitakan perjudian, narkoba dan penebangan kayu liar di Wilayah Tanah Karo yang belakangan ini marak. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengatakan dewasa ini makin banyak jurnalis yang dibunuh dan dikriminalisasi akibat pemberitaan. Namun pelaku masih jarang dituntaskan oleh Kepolisian. “Ini merupakan tantangan bagi pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus-kasus yang menewaskan jurnalis. Apalagi kasus ini menyangkut perjudian, narkoba dan illegal loging yang memang menjadi agenda Kepolisian,” ujarnya. Jusuf Rizal mengatakan IJW akan turun ke Kabupaten Karo berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian, jaringan, termasuk DPD LSM LIRA Kabupaten Karo, PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), dll guna melakukan investigasi membantu pihak Kepolisian dalam mengusut kasus pembakaran rumah wartawan Rico. “Tantangan menjadi jurnalis ke depan makin berat karena tidak hanya menghadapi aturan Dewan Pers yang dinilai diskriminatif, tapi juga upaya kriminalisasi, kekerasan maupun pembunuhan. Untuk itu, jurnalis harus lebih hati-hati dan waspada,” tegas Jusuf Rizal kemudian. Indonesian Journalist Watch (IJW) merupakan organisasi yang didirikan berdasarkan Pasal 17 UU Pers 40 Tahun 1999, guna mengawasi, mengkritisi dan memberikan masukan kepada Dewan Pers maupun industri pers.
Nawadosa Jokowi di Depan Mahkamah Rakyat Luar Biasa
Jakarta| FNN - Inisiator, penggagas dan pencetus Maklumat Yogjakarta pada 18 Mei 2024 yang terdiri dari Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A., Prof. Dr. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D., menyimpulkan bahwa negara hari ini dalam keadaan bahaya. Setidaknya ada sembilan dosa besar Jokowi yang mengakibatkan Indonesia terpuruk hari ini. Berikut rilis lengkap yang diterima redaksi FNN, Ahad (30/06/2023). INDONESIA DALAM BAHAYA Kami Penggagas dan Pencetus Maklumat Yogjakarta (18 Mei 2024 ) : Dengan senantiasa berlindung dan memohon pertolongan Tuhan YME, untuk menyelamatkan Indonesia . Terus mencermati perkembangan dinamika denyut nadi kehidupan praktek penyelenggaraan pemerintahan Indonesia. Keadaan terus memburuk dan membahayakan eksistensi NKRI Telah muncul 9 catatan dosa dosa Jokowi melalui Persidangan Mahkamah Rakyat di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024). \"Memperingatkan Presiden Jokowi\" : Jangan mengabaikan suara / aspirasi rakyat ( Mahkamah Rakyat ) , apalagi muncul dan lahir dari lingkungan kampus (terlampir). .Apabila suara / aspirasi rakyat tersebut di abaikan maka benar benar NKRI dalam bahaya. Presiden harus introspeksi dan memperbaiki diri untuk menghindari segala kemungkinan lahirnya kemarahan rakyat yang lebih besar akan menerpa dan menimpa dirinya. Inisiator, Penggagas dan Pencetus Maklumat Yogjakarta (18 Mei 2024) - Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto- Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A.- Prof. Dr. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D. Lampiran: \"TUNTUTAN MAHKAMAH RAKYAT LUAR BIASA\"--------------------Program pembangunan ala Jokowi atau Nawacita yang mengakibatkan maraknya ketidakadilan menjadi sembilan dosa atau Nawadosa yang disampaikan dalam Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Dosa Dosa Jokowi : Pertama merupakan perampasan ruang dan penyingkiran masyarakat yang terjadi akibat ambisi investasi Jokowi. Untuk melancarkan bisnisnya, pemerintah menggunakan kata eco atau green agar menciptakan citra ramah lingkungan yang sesungguhnya menimbulkan kerusakan ekologis dan permasalahan sosial, seperti pembangunan IKN. Kedua, kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi terhadap masyarakat yang menuntut dan membela haknya, seperti kasus Wadas, Rempang, hingga kriminalisasi buruh. Fenomena “No Viral No Justice” pun menjadi contoh besar aparat penegak hukum tidak memproses laporan pelanggaran sebelum laporan tersebut viral dan mendapatkan tekanan sosial dari masyarakat. Ketiga, kejahatan kemanusiaan dan pelanggengan impunitas yang menunjukkan hukum tajam ke bawah selama era Jokowi. Kasus kekerasan terhadap masyarakat di Papua hingga peristiwa Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa menjadi contoh nyata impunitas yang membuat kasus pelanggaran hak sipil tak pernah dituntaskan akibat pembiaran dari pemerintah. “Impunitas yang melenggang bebas selama rezim ini memberikan ruang untuk melakukan kesalahan secara terus-menerus karena tidak ada mekanisme penghukuman. Karenanya, pelanggaran HAM yang terjadi difasilitasi oleh negara. Maka, penyelesaian harus diserahkan pada mekanisme yang disepakati oleh rakyat untuk menghapus kultur impunitas dan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran dan kejahatan HAM berat,” ujar Dimas Bagus Arya dari Kontras. Keempat, komersialisasi, penyeragaman, dan penundukan sistem pendidikan yang mengakibatkan carut-marutnya sistem akademik di Indonesia. Pendidikan yang menjadi hak dasar setiap warga justru dikomersialisasi dengan biaya pendidikan yang mahal dan berbanding terbalik dengan kesejahteraan guru. Kelima, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindakan perlindungan koruptor. Penindakan yang lemah bagi para koruptor, pemecatan pegawai KPK yang menolak upaya penggembosan KPK, hingga perkawinan Ketua Mahkamah Konstitusi dengan keluarga Jokowi menjadi bukti bobroknya sistem hukum di Indonesia. “Pemberantasan korupsi terburuk terjadi selama sepuluh tahun masa pemerintahan Jokowi. Dari sekian banyak kasus korupsi yang jumlahnya triliunan rupiah kurang dari Rp10 persen yang dikembalikan ke negara. Sayangnya, presiden tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk memberantas kasus korupsi. Pemerintah malah memotong taring untuk dilaksanakannya pemberantasan kasus korupsi. Selain itu, nepotisme dan politik dinasti ditunjukkan secara terang-terangan saat Pilpres tahun ini. Semangat anti-korupsi dalam UUD 45 justru digerogoti selama sepuluh tahun masa Jokowi,” ujar Yaser Aulia dari Indonesia Corruption Watch (ICW). “Dosa rezim hari ini adalah pelemahan pemberantasan korupsi dan yang menjadi perhatian adalah kepastian hukum dan bisnis yang dapat dilihat dari praktik revolving door. Analogi itu kita artikan seperti pejabat adalah pebisnis dan ada juga pebisnis yang jadi pejabat atau pebisnis yang mempengaruhi pejabat. Praktik ini banyak di pengelolaan SDA. Praktik revolving door ini new normal di Indonesia dan menjadi satu hal yang dititikberatkan dalam Mahkamah Rakyat ini,” ujar Bagus Pradana dari Transparency Indonesia. Keenam, eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dan program solusi palsu untuk krisis iklim. Eksploitasi besar-besaran terhadap SDA seperti penghancuran wilayah Indonesia bagian Timur untuk proyek hilirisasi nikel, solusi ketenagalistrikan yang masih menggunakan batubara, hingga penggunaan biomassa yang menebang hutan secara besar-besaran. “Hari ini kita kembali berduka karena lubang tambang di Samarinda, Kalimantan Timur kembali menelan korban jiwa, yaitu dua pelajar berusia sembilan tahun. Selama 2011 hingga 2024 ada 47 korban yang meninggal di lubang tambang di Kalimantan Timur. Ketujuh: Pembobolan PDN (Pusat Data Nasional) dan kontrak penyimpanan dan pengolahan data pemilihan umum Indonesia adalah kejahatan terbesar terhadap bangsa dan negara yg dilakukan oleh pimpinan pemerintahan dan perusahaan negara, yg berdampak luat biasa. kejahatan pembocoran dara dan atau menyerah- kan pengumpulan dan pemrosesan dara pada perusahaan atau non perusahaan non pemerin-tah harus dilarang dan bagi yg melanggar dikenakan hukuman seberat-beratnya.(*)
Waspadai Politik Dinasti dalam Pilkada Serentak 2024
Jakarta | FNN - Komunitas Forum Tanah Air (FTA) merasa prihatin atas terjadinya kemerosotan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, FTA menyampaikan seruan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi Pemilu serentak November 2024 mendatang. Redaksi FNN menerima rilisnya pada Ahad (30/06/2024). Berikut isi lengkapnya: SIKAP & SERUAN FORUM TANAH AIR (FTA) DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 Sahabat seperjuangan FTA dimanapun berada. Pilkada serentak 2024 sudah di depan mata. Calon-calon kepala daerah dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota akan sibuk mencuri hati rakyat agar memperoleh suara, tidak peduli apapun caranya. Sebagian masyarakat/pemilih memberikan suaranya dengan harapan setelah terpilih kepala daerah tersebut akan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui penyelenggaraan dan pelayanan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat secara maksimal. Sebagian lainnya tidak begitu peduli dengan sosok bahkan program calon pemimpin, bagi mereka pemberian berupa bansos, serangan fajar atau lainnya lebih penting dari pada semua rencana-rencana kerja sang kandidat untuk mendapatkan suara mereka. Inilah kenyataan yang harus dilalui dalam kontestasi politik di tanah air, sehingga wajar bila pragmatisme sangat tinggi, tidak saja di antara para calon pemimpin tapi juga di kalangan pemilih. Namun hal tersebut bukan menjadi alasan untuk berdiam diri dan membiarkan semua anomali politik berlangsung. Sampai kapan kita bisa menerima keadaan ini sebagai suatu kenyataan dalam kehidupan berpolitik? Forum Tanah Air (FTA) mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memberikan suaranya terhadap para calon-calon kepala daerah dalam pilkada serentak yang akan berlangsung beberapa saat lagi. Rekam jejak para calon harus di pertimbangkan sebelum memutuskan pilihan, karena suara yang diberikan akan berpengaruh dalam situasi dan kondisi kehidupan rakyat selama lima tahun ke depan. Sudah saatnya rakyat menjadi pemilih cerdas dan tidak buta politik. Rakyat harus belajar dari pengalaman buruk dalam setiap kontestasi pemilu selama ini. Rakyat lebih sering tertipu oleh janji-janji calon pemimpin melalui taktik politik tanpa realisasi. Rakyat sering terbuai dengan tebar pesona para kandidat yang menjanjikan kehidupan bermasyarakat yang serba ideal dan berujung pada kekecewaan karena ternyata itu hanyalah isapan jempol belaka. Bagaimana bisa mendapatkan calon pemimpin yang baik bila sejak awal pencalonan untuk mendapatkan partai pendukung saja sudah sangat transaksional, kemudian untuk biaya kampanye dan membeli suara rakyat membutuhkan dana yang besar. Semua dihitung sebagai investasi yang tentunya akan diharapkan pengembaliannya, Return on Investment (ROI). Pada saat berkuasa tentu menjadi bagian dari prioritas sang pemimpin untuk menjamin ROI tersebut, selain upaya bagaimana agar tetap bisa berkuasa. Untuk menghadapi berbagai hal tersebut, berikut beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian para pemilih; Jangan biarkan DINASTI POLITIK terjadi di daerah. Negara kita adalah negara Demokrasi, BUKAN MONARKI. Dari daerahlah diharapkan menjadi pondasi utama dalam menggerakkan ekonomi nasional.Jangan pilih calon pemimpin yang punya rekam jejak dan pernah terkait KORUPSI, KOLUSI & NEPOTISME (KKN). Ini syarat mutlak pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.Jangan gadaikan suara demi rupiah karena pemberian “serangan fajar” dari calon kepala daerah, itu sangat merugikan kehidupan rakyat. Beberapa rupiah yang diberikan hanya bisa digunakan untuk sesaat, tapi dampak kerugian yang ditimbulkan akan dirasakan selama mereka menjabat. Pilih calon pemimpin yang punya rekam jejak positif, memiliki ide dan gagasan yang baik untuk membangun dan mensejahterakan rakyat daerahnya. Anda sendiri memiliki pilihan untuk membentuk masa depan Anda dan masyarakat disekitar Anda, segala yang terjadi dalam hidup ini adalah hasil dari pilihan yang Anda buat. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Hormat Kami kepada seluruh rakyat Indonesia. Forum Tanah Air (FTA).
RUU Kepolisian Upaya Sandera & Fait Accompli Presiden Prabowo (Bagian-1)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN SURAT Terbuka Kepada Yang Terhormat Bapak Jendral TNI (Purn.) Haji Prabowo Subianto Sebagai Presiden Indonesia Terpilih 2024-2029. SELASA 28 Mei 2024 lalu, publik Indonesia dibuat terkaget-kaget oleh DPR. Masalahnya diam-diam DPR menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai “RUU Hak Usul Inisiatif Dewan”. Nama lengkapnya “Perubahan Ketiga RUU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia”. Luar biasa perjalanan RUU yang satu ini sampai dengan ditetapkan menjadi “RUU Hak Usul Inisiatif Dewan”. Dibilang luar biasa karena prosesnya yang terkesan senyap dan sembunyi-sembunyi. Masyarakat sipil (civil society) tidak banyak yang mengetahuinya. Kalangan civil society baru mengetahui setelah ditetapkan oleh DPR. Diam-diam DPR sudah tok saja. Resmi diputuskan sebagai “RUU Hak Usul Inisiatif Dewan”. RUU yang satu ini ternyata bukan maunya pemerintah Presiden Joko Widodo. Bukan juga maunya Polri. RUU Kepolisian maunya DPR. Yang punya keinginan dan hajat maha tinggi adalah DPR. Kesannya DPR yang paling bernafsu untuk menggolkan RUU Kepolisian untuk perubahan ketiga ini. Untuk itu, berbagai alasan dari DPR disiapkan, dan dicoba untuk disampaikan kepada publik sebagai dalil pembenaran. Bahkan diduga komunitas pers atau media masa nasional juga sudah digarap DPR. Diajak untuk bekerja sama dengan DPR sebagai pihak pengusul RUU. Tentu saja bukan lagi rahasia kalau tidak ada itu makan siang gratis. Kemungkinan saja sejumlah angka dan imbalan yang menggiurkan sudah dijanjikan kepada komunitas pers dan media massa nasional. Bahkan diduga beberapa pihak dan sejumlah kalangan civil society dari praktisi hukum juga sudah digarap. Targetnya adalah jangan sampai ada protes sana-sini terkait RUU Kepolisian ini. Selain itu, diduga DPR berharap jangan sampai RUU Kepolisian ini menjadi isu nasional. Kalau menjadi isu nasional, DPR bisa ngeri-ngeri sedap. Kemungkinan DPR sangat takut kalau sampai RUU Kepolisian ini menjadi isu nasional. Khawatir banyak tantangan yang berdatangan dari civil society. Apalagi kalau protes civil society mendapat dukungan dari Pak Prabowo Subianto. Bisa berantarakn RUU Kepolisian ini. Kalau banyak protes dari civil society, khawatir RUU Kepolisian ini bisa gagal menjadi undang-undang. Padahal mungkin DPR berharap, RUU Kepolisian ini sudah diketok menjadi undang-undang di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. Kelihatannya sejumlah anggota DPR kini lagi ngebet kejar tayang. Entah siapa bandarnya? Bandarnya sih sampai sekarang kelihatan masih buram dan samar-samar. Bandarnya hampir pasti bukan dari Kepolisian atau Mabes Polri. Sejumlah anggota DPR diduga bernafsu menjadikan RUU Kepolisian ini menjadi untuk undang-undang secepatnya di in juri time. Mungkin kejar sisa masa jabatan yang tinggal empat bulan lagi. Apalagi banyak anggota sekarang tidak terpilih untuk periode 2024-2029 nanti. Kejar tayang DPR ini, mungkin saja untuk memperlihatkan kepada sang bandar yang membiayai. DPR sudah kerja lho. Buktinya sudah menjadi “RUU Hak Ususl Inisiatif Dewan” nih. Bandarnya mungkin dari oligarki yang terkenal licik, picik, tamak dan rakus. Mungkin juga dari kalangan pengusaha tambang dan bandar judi online. DPR diduga berupaya agar sebelum Pak Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden, RUU Kepolisian ini sudah menjadi undang-undang. Makanya proses awalnya terkesan senyap dan sembunyi-sembunyi. Baru ketahuan kalangan civil society setelah disahkan oleh DPR sebagai RUU Hak Usul Inisiatif Dewan. Hebat DPR kita yang banyak terlibat transaksi judi online tersebut. Sayangnya dengan adanya RUU Kepolisian ini, DPR diduga hendak menyandra Pak Jendral TNI (Purn.) Prabowo Subianto. DPR juga diduga hendak menghina Pak Prabowo yang jago masalah keamanan itu. DPR kira Pak Prabowo itu tidak pahami masalah keamanan dan pertahanan. Padahal Pak Prabowo itu sangat paham dan kuasai, bahkan sampai dengan khatam masalah-masalah keamanan dan pertahanan. DPR jangan kira Pak Probowo adalah figur sipil yang tidak pahami masalah keamanan dan pertahanan negara. Pak Prabowo Subianto jangan sampai difait accompli oleh DPR begitu dong. DPR jangan bikin RUU yang kekanak-kanakan beginilah. RUU ini terlihat sudah jorok, dan norak pula mainannya. Jadi teringat Presiden Gus Dur yang pernah bilang “DPR seperti Taman Kanak-kanak”. Mainan DPR kali ini terkait RUU Kepolisian terlalu picisan, dungu dan dongo pula. Mudah dan gampang bangat untuk dibaca, kalau DPR sedang fait accomli Pak Prabowo Subianto. Padahal Pak Prabowo itu salah satu tentara terbaik Indonesia. Pak Prabowo itu intejelijen terbaik yang dipunyai Indonesia. Masa intelijen terbaik ko mau difait accompli sama DPR juga? Ah, DPR jangan nora dan jorok gitu dong mainnya. Sebagai intelijen terbaik (Sandhi Yudha), Pak Prabowo pasti tahu siapa-siapa saja yang menjadi leader atau pemain utama gagasan RUU Kepolisian ini di DPR. Termasuk juga kemungkinan mereka yang ada di lingkaran terdekatnya. Mungkin saja Pak Prabowo diam ini untuk menguji loyalitas orang-orang terdekatnya. Apalagi di sekitar Pak Prabowo ada kumpulan jenderal-jenderal hebat. Ada Pak Marsekal TNI (Purn.) Imam Sufaat, Pak Jenderal Pak Jenderal Polisi (Punr.) Sutanto, Pak Jenderal Polisi (Purn.) Sutarman, Pak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Syafrie Syamsudin, Pak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, Pak Mayor Jenderal TNI (Purn.) Glenny Kairupan dan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Eko Wiratmoko. Ada juga Pak Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Iriawan (Iwan Bule), Pak Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Condro Kirono dan Pak Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Boy Rafly. Para jenderal hebat di sekitar Pak Prabowo Subinto ini pasti paham itu mainan DPR yang terkesan odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng terkait RUU Kepolisian ini. Mungkin saja diam-diam Pak Prabowo sedang menguji loyalitas teman-teman dekatnya di DPR. Kita tunggu makna diamnya Pak Prabowo Subianto terkait RUU Kepolisian yang lagi kejar tayang ini. (bersambung).
Striptease Data Indonesia
Oleh Djony Edward l Wartawan Senior FNN Niatan Pemerintah Indonesia mengintegrasikan seluruh data di kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, data perusahaan hingga data pribadi, patut diacungkan jempol. Masalahnya, ketika sebagian besar data sudah terkumpul dan diserang hacker ramsonware, kiamatlah Indonesia. Itulah yang terjadi sekarang ini, sehingga data Indonesia tercecer di pasar gelap digital, dark web market. Konon kabarnya data Inafis Polri dan data Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI juga sudah dijajakan dengan harga diskon di dark web market. Bayangkan, jika data sidik jari warga negara Indonesia dan data intelijen Indonesia diperjualbelikan di pasar gelap, sungguh sangat mengerikan. Sidik jari warga kita bisa disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab di luar sana. Data intelijen TNI kita juga sudah telanjang, sudah beredar di luar sana. Betapa bugilnya data Indonesia. Pendek kata, data Indonesia sudah tercecer, diperjual belikan, bahkan sudah telanjang di hadapan para hacker dan para pemanfaat data tersebut di dunia. Data Indonesia ibarat penari striptease, sudah telanjang bugil. Mengerikan! Tak ayal lagi, Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dan Dirut PT Telkom Ririek Adriansyah diminta mundur. Adalah SAFEnet yang menggelar petisi agar ketiganya mundur. Alasannya, Kemenkominfo sebagai penata usahaan, BSSN sebagai pengawas, dan Telkom sebagai provider, dianggap tidak profesional sehingga data nasional yang harusnya dijaga dan dipelihara, malah bobol oleh ramsonware Lockbit 3.02. Malware yang pernah membobol Bank Syariah Indonesia tahun lalu. Cita-Cita Mulia Sebenarnya Pemerintah Indonesia memiliki cita-cita mulia, yakni menghimpun data stakeholder Indonesia menjadi Satu Data Indonesia yang berbasis cloud (komputasi awan). Bahkan prosesnya sudah berlangsung sejak 2022 akhir dan sudah dibangun Pusat Data Nasioanal Sementara (PDNS). Rencananya kegiatan yang dikelola Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo tersebut akan membangun empat PDN di seluruh Indonesia. PDN yang dibangun memiliki kapasitas backup sudah masuk kategori tier-4, dengan kapasitas memori yang sangat besar, kebutuhan tenaga listrik 20 MW, teknologi yang tinggi dan security yang advance, beroperasi 7 hari seminggu, 24 jam sehari, artinya non stop beroperasi. Keempat PDN itu rencananya akan dibangun di beberapa kota. Pertama, PDNS pertama sedang dibangun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan memakan biaya mencapai Rp2,7 triliun berasal dari pinjaman Pemerintah Prancis. Sementara bertindak sebagai provider adalah PT Telkom (Telkom Sygma) dan PT Lintas Artha. Kedua, PDNS kedua akan dibangun di Batam dengan pembiayaan Pemerintah Korea Selatan. Ketiga, PDNS ketiga di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Keempat, PDNS keempat akan dibangun di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Bandingkan dengan Vietnam yang telah membangun 28 PDN dengan 44 penyedia layanan (provider), Malaysia yang telah membangun 49 PDN dengan 23 provider. Apalagi Singapura sebagai negara yang kecil saja sudah membangun 87 PDN dengan 40-an provider. Betapa kecilnya PDN Indonesia. Website Satu Data Indonesia yang akan dihimpun dalam PDN Indonesia rencananya akan mengintegrasikan 24.700 pusat data yang terdiri dari aplikasi dan server yang sudah terlanjur dibangun secara terpisah tanpa koneksi. Belum lagi data bisnis, yayasan, hingga data pribadi nantinya akan ikut diintegrasikan. Sehingga masing-masing pusat data bisa inter-operability, saling bisa beroperasi, saling bisa bertukar data. Hal ini akan memudahkan Pemerintah Indonesia untuk mengambil keputusan, melakukan profiling, dan kepentingan lainnya, karena sudah terintegrasi dalam website Satu Data Indonesia. Sejauh ini sebanyak 2.700 pusat data yang sudah masuk ke dalam PDNS dari 282 instansi yang terdiri dari 56 kementerian dan lembaga, 13 provinsi, 105 kabupaten dan 31 kota, 77 data instansi tambahan lainnya. Jadi PDNS diibaratkan seperti mall besar yang akan menjadi cikal bakal big data Idonesia, menampung 282 tenant dari instansi yang datanya terintegrasi. Diserang Malware Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, data 282 instansi tersebut pada 17 Juni lalu diserang hacker jenis ransomware Lockbit 3.02. Pada 20 Juni baru diumumkan dan telihat jelas pada layanan Ditjen Imigrasi yang lumpuh. Sehingga menimbulkan antrean panjang di bandara, layanan orang keluar dan masuk dari dan ke luar negeri jadi terganggu. Imigrasi lumpuh. Cara kerja ransomware adalah menguasai data PDNS yang sudah dihimpun, lalu melakukan enkripsi atas data tersebut, untuk kemudian dibuatkan kata kunci untuk membukanya. Pendek kata data PDNS digembok, kuncinya akan diserahkan jika Kemenkominfo menyerahkan dana US$8 juta atau setara Rp131 miliar. Bagaimana sikap Kemenkominfo, jelas dan tegas, tidak mau bekerja sama dengan ancaman para hacker, alias tidak mau menyerahkan dana. Pemerintah tidak boleh kalah dengan para hacker. Sampai di sini kita salut dan bangga dengan Kemenkominfo. Yang disesalkan kemudian adalah, ternyata menurut Telkom sebagai provider, data yang digembok hacker tidak bisa diselamatkan, tidak ada backup data. Namun tetap dicoba dicarikan upaya me-recovery data. Sejauh ini, dari 282 tenant PDNS, baru 44 tenant yang bisa diselamatkan, bisa di-recovery. Data yang lain, boleh jadi sudah dikuasai hacker dan sebagian sudah dijual ke dark web market. Namun Kepala BSSN Hinsa Siburian meyakinkan bahwa data masih aman, tapi memang provider juga tidak bisa membuka gembok para hacker. Pendek kata, data kita tidak aman, dan data kita cenderung striptease. Kecuali data imigrasi yang sudah diselamatkan dikelola oleh Amazon. Tapi pihak ketiga di luar negeri yang mengelola, sama artinya data kita sudah telanjang di hadapan asing. Kalau memang PDNS itu lumpuh hanya karena gangguan teknis, seperti gangguan aliran listrik, dan sistem, biasanya bisa recovery tak sampai dalam satu hari. Kalau gangguan hardware, mestinya mereka sudah punya backup data. Kalau gangguannya bersifat software atau internet, maka recoverynya juga cepat. Kalau gangguan sudah lebih dari tiga hari dan belum kunjung recover, maka sudah dapat dipastikan itu akibat adanya serangan hacker. Dan itulah yang terjadi pada PDNS kita. Apakah gangguan ransomware yang menyerang PDNS termasuk gangguan skala besar? Menurut pakar Security IT Ridho Rahmadi, kebocoran data ini adalah gangguan yang masih dalam skala kecil, yang dilakukan segelintir orang. Cirinya minta tebusan angka kecil, yakni US$8 juta. Lantas siapa pelakunya? Ridho menduga keras pelakunya adalah kelompok yang sedang mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari Pemerintah. Dalam waktu yang berhimpitan, Kemenkominfo diketahui sedang memerangi judi online, game online dan pinjaman online ilegal. Mereka direpresi Kemenkominfo lewat berbagai kebijakan, sehingga mereka melawan dengan menyerang PDNS. Namun demikian tidak ada salahnya kita menunggu hasil audit forensic yang dilakukan BSSN, untuk memastikan siapa pihak yang menyerang PDNS belakangan ini. Potensi Korupsi Meski demikian, pakar security IT Aulia Postiera, mengingatkan soal adanya dugaan korupsi dalam pembangunan PDN dan PDNS. Karena itu diperlukan audit forensik atas PDN maupun PDNS. DPR sendiri menduga PDN yang dibangun dengan kapasitas backup tier-4 tidak percaya. Karena, menurut anggota DPR RI Sukamta, kapasitas backup tier-4 itu memiliki kemampuan auto recovery dua tiga jam secara otomatis. Tapi nyatanya, lebih dari lima hari data belum recovery, bahkan data bocor di dark web market. “Itu hanya klaim Kemenkoinfo saja tier-4, nyatanya data loss luar biasa besar. Mungkin tier-1 saja tak sampai,” katanya. Apalagi data yang demikian besar itu juga tanpa backup yang memadai, sehingga boleh jadi ada potensi korupsi sangat tinggi. Masih segar dalam ingatan bahwa Menkominfo Johnny G. Plate diketahui terlibat korupsi Base Transceiver Station (BTS). Boleh jadi dalam kasus PDNS ini juga terjadi korupsi, karena begitu mudah ditembus hacker, sehingga perlu dilakukan audit investigasi untuk memastikan proses pembangunan PDN maupun PDNS apakah ada unsur korupsi atau tidak. Dengan adanya penguncian data pada PDNS oleh para hacker, maka pada instansi yang menjadi tenant PDNS mengalami risiko finansial. Uang di rekening bisa saja hilang lantaran data, password, rekening sudah dijebol. Disamping juga ada risiko reputasi, dimana warga yang datanya ada pada instansi yang datanya sudah masuk PDNS, maka instansi tersebut akan jatuh. Kalau instansi itu bank, maka reputasi bank akan kehilangan kepercayaan karena reputasinya sudah kehilangan kepercayaan. Apalagi kalau menyangkut data warga pribadi yang telah dicuri, maka berpotensi terjadi kejahatan siber maupun kejahatan fisik atas warga tersebut. Bahkan warga tersebut juga bisa jadi obyek pemerasan dan perilaku kejahatan lainnya. Cilakanya data intelijen juga dikabarkan sudah bocor, itu artinya data rahasia negara ini juga berceceran. Oh betapa mengkhawatirkannya Indonesia, Pusat Data Nasional kita sudah tercecer dimana-mana, sudah sangat striptease!.