ALL CATEGORY
Konspirasi Istana
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SERANGAN hukum atas Sekjen PDIP yang mengkaitkan dengan kasus Harun Masiku tentu bukan tiba-tiba, akan tetapi ada rentetan peristiwa yang merupakan konspirasi Istana. Jajaran teras PDIP asalnya memang berada di ruang yang sama dengan Jokowi. Ruang Istana. Presiden Jokowi adalah petugas partai. Awal pembangkangan Jokowi saat ia tidak mau mendukung Puan Maharani sebagai Bakal Capres PDIP. Jokowi secara demonstratif memilih Ganjar Pranowo sebagai jagoannya. Tentu dimaklumi bahwa hal ini agar kendali politik berada di tangannya. Ganjar Pranowo sendiri memiliki peringkat survey yang jauh lebih bagus ketimbang Puan Maharani. Tiba-tiba tanpa \"izin\" Jokowi, Ketum PDIP Megawati mendeklarasikan Bakal Capres adalah Ganjar Pranowo. Jokowi hanya datang sebagai \"undangan\" dalam Deklarasi di Batutulis. Meski pulang satu pesawat bersama Ganjar namun Jokowi memendam kekecewaan mendalam. Semula Jokowi berharap Megawati yang kelak akan ikut mendukung jagoannya Ganjar Pranowo. Sebaliknya Megawati yakin Jokowi akan mendukung Ganjar Pranowo yang telah dideklarasikan PDIP. Ketika kendali atas Ganjar bergeser dari Jokowi ke Megawati, maka Jokowi bergerak cepat dan \"zigzag\". Ia berpaling ke Prabowo yang selalu mengaku sebagai \"murid politik\" nya. Peluang untuk menitipkan sang putera pun terbuka. Bantuan bisa dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman yang kebetulan adik ipar. Mulailah konspirasi Istana berjalan. Untuk adu aparat, Jokowi tentu lebih kuat. Jokowi mulai membuka sandera kasus Harun Masiku. Hasto Sekjen PDIP menjadi pesakitan. Mengancam Megawati dan Puan Maharani yang terlebih dahulu disandera kasus BTS yang melibatkan suaminya. Megawati tentu tidak akan diam dan bersiap melakukan perlawanan. Bisa saja ia melirik Prabowo untuk bersama menghajar Jokowi. Hasil Pilpres yang memenangkan Prabowo terus dimasalahkan keabsahannya oleh Megawati. PDIP tentu masih diperhitungkan sebagai kekuatan politik strategis. Konspirasi Istana memang menarik akibat kursi Istana diperoleh dengan cara yang tidak halal. Rakyat tahu bahwa Prabowo Gibran produk rekayasa Istana. Ini menjadi catatan penting bagi konflik atau prahara politik ke depan. Konspirasi akan menjadi warna sekaligus penyebab dari keruntuhan singgasana. Jokowi rontok, Prabowo Gibran goyah. Jokowi sendiri telah meninggalkan bom waktu yang akan meledak kelak. Bom yang ternyata disimpan adalah Gibran. Ini masalah besar untuk sekarang dan esok. Meski mungkin Prabowo yang meminta agar Gibran menjadi Cawapres pasangannya, namun Gibran ternyata bakal menjadi parasit bagi Prabowo. Prabowo harus menyingkirkan meskipun upaya untuk menyingkirkan Gibran sama saja dengan mengajak bertarung Jokowi. Tampaknya sebentar lagi rakyat akan menyaksikan Istana yang penuh dengan adegan saling pukul dan saling tikam. Semua berebut dan ingin mempertahankan kekuasaan. Satu dengan lain berkonspirasi. Konspirasi Istana. \"Allahumma farriq jam\'ahum wa syattit syamlahum wa zalzil aqdaamahum\"(Ya Allah pisahkan kebersamaan mereka, pecah belah kesatuan mereka dan goncangkan pendirian dan keyakinan mereka). Aamiin Yaa Mujiibas Saailin. (*)
Hasil Survei VOXPOL, Murad Ismail Kembali Jadi Gubernur Maluku (Bagian 2)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN KEMBALINYA Irjen Polisi Purnawirawan Drs. Murad Ismail menjabat Gubernur Maluku untuk periode kedua 2024-2029 tampaknya bakal mulus-mulus saja. Kemungkinan tidak banyak menemui hambatan berarti. Mungkin juga tidak sesulit pertama kali maju sebagai calon Gubernur Maluku periode 2019-2024 lalu. Para kandidat yang bermunculan hari ini belum termasuk lawan tangguh untuk Pak MI atau Bang MI, sapaan akrab untuk Murad Ismail. Begitulah gambaran yang didapat lembagai survei VOXPOL Center. Sebut saja Letjen TNI (Purn.) Jeffry Apoly Rahawarin, Febry Calvin Tetelepta dan Said Latuconsina masih jauh di bawah Bang MI. Dari simulasi yang dilakukan VOXPOL Center, para calon yang nantinya menjadi lawan Bang MI mampunyai tingkat keterpilihan di bawah 17%. Sedangkan tingkat keterpilihan Bang MI adalah 42,4% pada pertanyaan jika pemilihan Gubernur Maluku dilaksanakan hari ini. Untuk sementara hasil ini menunjukkan Bang MI masih terlalu kuat kembali menjabat Gubernur Maluku periode kedua. Pada pertanyaan “seandainya pemilihan Gubernur Maluku dilaksanakan hari ini, di antara empat nama berikut siapa yang akan dipilih? Letjen Jeffry Apoly Rahawarin hanya mendapatkan 16,6%. Sementara Febry Calvin Tetelepta hanya dipilih 7,4% dan Said Latuconsina 5,4%. Sedangkan yang tidak tahu atau tidak menjawab 28,3%. Meskipun prosentase yang tidak tahu atau tidak menjawab masih tinggi, yaitu 28,3%, namun kecenderungan pemilih dalam memilih Gubernur Maluku nanti itu cenderung menguntungkan Bang MI. Penyebabnya 24,5% pemilih memilih berdasarkan latar belakang calon sebagai Kepala Daerah (Incumbant). Sedangkan 19,0% memilih berdasarkan latar belakang sebagai politisi atau anggota partai politik. Sedangkan calon Gubernur Maluku yang dipilih badasarkan latar belakang sebagai purnawirawan TNI atau Polri hanya 11,3%. Mereka yang berlatar belakang sebagai akademisi hanya 8,6%. Calon yang punya latar belakang sebagai birokrat lebih kecil lagi, yaitu hanya 7,8%. Kenyataan ini, lagi-lagi membuat langkah Bang MI melanjutkan periode kedua Gubernur Maluku semakin mudah dan ringan. Pengecualian mungkin bisa terjadi kalau ada sutuasi dan kondisi yang politik luar biasa pada diri Bang MI. Selama situasinya masih landai-landai seperti sekarang, langkah Bang MI kembali menjabat Gubenur Maluku tinggal menanti pengesahan tanggal 27 November 2024 saja. Penyebabnya para bakal calon yang menjadi lawan tanding di Pilkada Gubernur Maluku nanti, bukanlah lawan Bang MI yang sepadan atau kuat. Simulasi pasangan dengan calon Wakil Gubernur Maluku, Bang MI masih unggul telak andaikan nantinya dipasangkan dengan siapa saja. Tingkat keterpilihan Bang MI yang tinggi karena faktor figur Bang MI sangat dominan. Artinya rakyat Maluku masih menghendaki Bang MI menjadi Gubernur Maluku tanpa perduli siapa wakilnya. Jika dipasangkan dengan Abu Tuasikal, maka MI unggul dengan prosentase 42,3%. Sedangkan pasangan Jeffry Apoly Rahawarin-Hamdani Laturua hanya mendapatkan 14,0%. Sementara pasangan Barnabar Orno-Said Latuconsina 10,6%. Pasangan Fabry Calvin Tetelepta-Said Latuconsina 8,4%. Tidak tahu atau tidak menjawab 24,8%. Masih dalam posisi tiga pasang calon, bila Bang MI dipasangkan dengan Michael Wattimena, simulasi tingkat keterpilihan mencapai 37,8%. Pasangan Febri Calvin Tetelepta-Abdullah Vanath menempati posisi kedua dengan perolehan 15,3%. Posisi ketiga ditempati Jeffry Apoly Rahawarin-Hamdani Laturua sebesar 13,0%. Sedadngkan posisi ke empat ditempati pasangan Barnabas Orno-Said Latuconsina 10,9%. Merekla yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab 23,1%. Andaikan ada tiga kandidat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, bila Bang MI dipasangkan dengan Hamdani Laturua, hasilnya 42,1%. Sedangkan pasangan Jeffry Apoly Rahawarin-Michael Wattimena memperoleh 16,8%. Sementara Barnabas Orno-Said Latuconsina mendapatkan 13,9%. Mereka yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 27,3%. Apabila Bang MI berpasangan dengan Michael Wattimena pada posisi tiga pasangan calon, maka pasangan ini dipilih 42,4%. Sedangkan pasangan Barnabas Orno-Said Latuconsina dipilih oleh 16,4%. Terakhir pasangan Ferbry Calvin Tetelepta- Abdullah Vanath yang hanya dipilih oleh 15,3%. Mereka yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 26,0%. Kalau nanti hanya ada dua pasangan, dan Bang MI berpasangan dengan Hamdani Laturua, maka pasangan ini akan memperoleh 45,6%. Sementara pasangan Barnabas Orno-Abua Tuasikal mendapatkan 23,4%. Mereka yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 32,0%. Jika dua pasangan kandidat Gubernur Maluku itu Bang MI dipsangkan dengan Michael Wattimena, maka pasangan ini memperoleh 46,8%. Sedangkan Barnabas Orno-Abua Tuasikan tetap mendapatkan 23,9%. Sementara yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 29,4%. (selesai).
The Golden Rule Dalam SDA Kita
Darwin Zahedi Saleh l Menteri ESDM Era SBY Apa betul negeri kita kaya? Memang iya. Setidaknya, inilah negeri ke 6 di dunia yang terbanyak kekayaan sumber daya geologinya (data Badan Geologi-KESDM, 2020). Ada bahan galian logam, non logam, batuan dan batubara serta radio aktif. Untuk nikel, yang sedang heboh dengan hilirisasinya, Indonesia ada di peringkat 1, dengan sumber daya terbesar di dunia. Melihat itu, semestinya rakyat kita sejahtera. Lebih dari cukup, sumber daya mineral itu untuk negeri berpopulasi ke 4 terbanyak di dunia ini. Tetapi, keberlimpahan SDA itu dapat berubah jadi kutukan bila lengah dan salah kelola. Jangan sampai habis dan lenyap begitu saja. Mesti ada semacam prinsip utama —golden rule— dalam mendayagunakan SDA yang tak-terbarukan agar berganti menjadi modal pembangunan yang baru dan berkelanjutan. Secara lebih teknis, harus dapat dirumuskan jumlah dan jenis infrastruktur pengganti yang layak (new capital) guna mengimbangi kecepatan pengurasan sumber daya alam yang strategis (old capital) dimaksud. Prinsip-prinsip itu dikemukakan oleh ekonom J.M Hartwick (1977) —menindaklanjuti pemikiran Robert Solow, pemenang Nobel, 1974– intinya menekankan perlunya mempertimbangkan kepentingan antar-generasi. Bagi kita di Indonesia, golden rule yang demikian seakan menerjemahkan secara lebih konkret perintah pasal 33 UUD 1945 , agar SDA kita dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Rakyat dimaksud logisnya bukanlah rakyat yang hidup di masa ini saja, tetapi juga anak keturunan. Menjadi relevan di sini mengapa bumi, air termasuk mineral Indonesia hingga cabang industri yang mengolahnya mesti dikuasai Negara (pemerintah dan rakyat) guna memastikan perintah konstitusi itu terselenggarakan dengan baik. Belakangan ini, perhatian kita di Indonesia banyak mengarah pada penggalian besar-besaran nikel. Tentulah kita semua berkepentingan untuk tahu, apa manfaat dan mudharat dari program hilirisasi rezim Jokowi dengan membuka pintu lebar-lebar pada investor untuk membangun smelter nikel. Ternyata, pembangunan smelter-smelter besar-besaran, guna meningkatkan nilai tambah nikel itu, membuat kritis jumlah cadangan nikel kita. Sejumlah pihak (DPR, ahli pertambangan dan asosiasi pengusaha) sudah mengeluhkan hal tersebut. Jenis nikel saprolit —yang produk akhirnya untuk bahan pembuatan stainless steel— segera habis dalam waktu 7 tahun lagi; untuk jenis nikel limonit —dengan produk akhirnya berupa katoda untuk pembuatan batere litium— dalam 33 tahun akan habis. Mungkin, jumlah cadangan nikel masih terkesan berlimpah, yakni 5 milyaran untuk bijih nikel dan hampir 60 juta ton logam nikel (Kepmen ESDM 2022). Tetapi, itu akan terkuras dengan cepat, diserap oleh sedemikian banyak smelter ( 136 smelter, mayoritas adalah perusahaan asal Tiongkok) bila semua selesai di 2025, dengan kebutuhan bijih nikel sekitar 460 juta ton pertahun. Program peningkatan nilai tambah nikel semestinya memperhitungkan prinsip konservasi, sebagaimana diamanatkan undang-undang Minerba. Sesungguhnya bisa diawasi dan dikendalikan dengan memfungsikan Neraca Sumber Daya dan peta digital Zonasi Pertambangan. Pemerintahan SBY, di tahun 2014, mulai melarang ekspor bijih nikel dan mewajibkan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan untuk mendirikan smelter, 5 tahun setelah masa tenggat yang ditetapkan UU Minerba (4/2009). Awalnya tidak banyak peminat. Di masa rezim Jokowi, di tahun 2018, ketetapan pelarangan itu direlaksasi, akan diberlakukan lagi di tahun 2022. Mendadak, ada perubahan di tahun 2019: batas waktu larangan ekspor itu dipercepat ke tahun 2020. Boleh jadi dipengaruhi faktor eksternal — transisi energi transportasi di dunia yang kian mengandalkan tenaga listrik dengan batere litium yang berunsur nikel— maka tahun 2018-2019 berjamuran investor Tiongkok yang mendirikan smelter nikel. Nilai tambah dari hilirisasi nikel memang sangat menjanjikan. Bijih nikel jenis saprolit yang diolah menjadi feronikel akan naik berlipat nilainya 7x, bila diteruskan menjadi slab stainless steel 12x; HRC afau CRC 14x; hingga stainless steel 105x. Untuk nikel jenis limonit, dengan diolah jadi nikel sulphat nilainya meningkat 11x, bila diteruskan jadi precursor 19x, menjadi katoda 37x, bahkan 68 x bila jadi cell batere litium , yakni hingga di rantai nilai paling hilir. Sebelum smelter banyak berdiri (2014), nilai ekspor nikel Indonesia masih di bawah $ 1 milyar. Kini, setelah 50-an smelter beroperasi (2023), nilai ekspor nikel dan produk turunannya meningkat cepat, mencapai $ 35 milyar lebih, nilainya berlipat 30-an x. Nikel dan produk turunan yang diekspor itu bukan lagi bijih (ore) nikel, melainkan sudah berupa olahan dan pemurnian misalnya feronikel, slab hingga HRC dan CRC (ketiganya bahan setengah jadi dalam menghasilkan stainless steel); ataupun nickle matte, nickle sulfat hingga precursor katoda (ketiganya bahan setenga jadi untuk industri batere litium). Konsep peningkatan nilai tambah bukanlah sekadar teori di ruang vacuum, melainkan mesti tercermin dalam perluasan lapangan kerja, pajak ataupun PNBP royalti bila itu menyangkut hasil pertambangan. Apa yang kita dapat; apa yang dirasakan rakyat? Patut dicermati, para investor smelter asing itu tidak wajib bayar royalti (10%). Royalti cuma wajib bagi penambang nikel. Mayoritas pengusaha smelter itu tidak menambang, tetapi membeli bijih dari penambang (perusahaan lokal). Bila pengusaha smelter itu juga menambang nikel, akan kena royalti 2% dari nilai final produk smelternya. Peluang bagi Indonesia — yakni APBN kita — tinggal lagi berupa hasil pajak atas nilai tambah yang berlipat ganda dari hasil pengolahan dan pemurnian nikel di atas.Tetapi, para investor smelter diberi tax-holiday (5 sd 20 tahun), bebas pajak selama jangka waktu itu, bergantung besaran nilai investasinya. Meski kabarnya hanya 2 dari 130-an smelter yang bebas pajak selama 20 tahun, ini perlu terus dicermati. Walhasil, penggalian dan pengolahan nikel besar-besaran itu bisa-bisa hanya memberi hasil “nol” besar -menurut kritik ekonom Faisal Basri. Mesti diakui, hilirisasi nikel yang sedang marak di Indonesia telah memperkuat neraca perdagangan Indonesia. Dengan Tiongkok pun, Indonesia kini surplus neraca dagangnya. Tetapi itu sementara. Di mata para ekonom yang cermat, nilai ekspor nikel dan produk turunannya yang menembus $ 30 milyar itu adalah nilai ekspor menurut konsep perhitungan PDB (Produk Domestika Bruto) Indonesia. Tetapi, bukan ekspor menurut konsep PNB (Produk Nasional Bruto) Indonesia. Jadi, memang nilai tambah itu terjadi di wilayah Indonesia, namun klaim nilai tambah itu bergantung pada siapa yang memiliki smelter—dalam hal ini mayoritas investor Tiongkok. Devisa hasil ekspor itu pada hakikatnya punya Tiongkok, bebas dibawanya pulang karena Indonesia menerapkan rezim devisa bebas. Penggalian dan pemanfaatan SDA kita harus mengikuti rambu-rambu dalam pasal 33 Konstitusi kita. Penerapannya mesti mengindahkan akal sehat, setidaknya gagasan Golden Rule-nya Hartwick-Solow. Indonesia masih punya sejumlah sumber daya geologi yang bernilai strategis dan berlimpah. Sudah waktunya kita hentikan debat kusir seputar manfaat nettonya. Lebih baik dievaluasi secara akademis menggunakan model Input-Output Table yang lazim dalam mengukur efek multplikasi suatu proyek pada sektor tertentu, terhadap kegiatan dan sektor-sektor lainnya. Siapa yang create value dan siapa yang capture value, jangan kita cuma gigit jari. Rezim pemerintahan yang diamanahi rakyat mesti diawasi, demi menjaga keberlangsungan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan. Siapa pengawasnya? Wakil rakyat di DPR, para aktivis, asosiasi atau kaum profesional di bidang terkait? Bagaimana bisa “berbunyi” bila para ketua umum partai duduk di kabinet, para ahli atau aktivis itu duduk di kursi komisaris perusahaan BUMN? Mungkin sudah semestinya rencana dan penyelenggaraan pemerintahan dalam koridor GBHN, yang ditetapkan rakyat (melalui musyawarah wakil rakyat, utusan daerah dan golongan) di MPR. Tetapi, kehendak rakyat di MPR itu seakan tidak ada lagi pintu masuknya. MPR dalam UUD1945 yang di amandemenen sudah tidak ampuh.
OJK Berhasil Redam Gempa Perbankan (Bagian 2)
Muliaman D. Hadad Menerapkan Kebijakan Anti Siklis Mulai 23 Juli 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak lagi dipimpin Muliaman Darmansyah Hadad. Penggantinya sudah diputuskan di DPR, yakni Wimboh Santoso. Keduanya dari Bank Indonesia dan sama-sama punya perhatian yang tinggi di industri keuangan. Selama 5 tahun memimpin, tentu banya suka dan duka yang dilalui Muliaman, termasuk tentu saja tugas baru yang menantang. FNN, ketika itu masih berstatus Nusantara.News di sela-sela kesibukannya mewawancarai Muliaman di kantornya beberapa waktu lalu. FNN mencoba menurunkan kembali wawancara tersebut karena diduga Pemerintahan Prabowo bakal menerapkan kebijakan ansi siklis sebagaimana yang diterapkan OJK pada masa-masa awal. Berikut petikan wawancaranya. Bisa diilustrasikan seberapa dahsyat krisis 2015 terhadap sektor perbankan? Ada tiga risiko yang selalu menjadi perhatian OJK dalam menghadapi krisis, pertama, risiko kredit seperti yang saya jelaskan di atas. Kemudian risiko kredit coba kita jaga paling tidak agar NPL tidak bertambah besar. Kedua, risiko pasar. Risiko pasar ini kita jaga agar nilai aset, terutama akibat dari memburuknya nilai tukar rupiah bisa terjaga. Kan kita bisa saksikan bahwa dampak perburukan nilai tukar rupiah terhadap neraca bank itu relatif kecil. Kenapa relatif kecil? Karena bank pada umumnya memasang long dolar (cadangan dolar lebih banyak dari utang dolarnya). Ketika dolar menguat, aset perbankan juga meningkat. Jadi dampak risiko pasar itu relatif terkontrol pada 2015. Jadi krisis kemarin tekanannya bukan pada risiko pasar, tapi terhadap kemungkinan pemburukan risiko kredit, makanya 35 kebijakan yang diterbitkan OJK tekananya pada risiko kredit. Memang ada beberapa bank yang cadangan dolarnya terbatas, atau segelintir pengusaha yang tidak men-hedge (melindungi) kredit valasnya, seperti 1998, tapi utang luar negeri dalam valas itu yang murni naked itu sekitar 8% hingga 11% saja. Selebihnya itu utang kepada parent company, atau utang yang sudah di-fuly hedge, sehingga lebih terkontrol, lebih bisa dinegosiasikan, risikonya jadi minimal. Oleh karena itu saya melihat, aset valas yang dimiliki bank lebih tinggi dibandingkan utang valasnya. Perbankan sudah OJK ajak mengantisipasi perburukan situasi lebih awal, tapi mereka tidak semata-mata seperti binatang ekonomi yang ingin mengambil marjin dari kenaikan dolar AS, karena marjinnya tipis sekali. Rasio cadangan valas (net open position--NOP) tipis sekali, kalau ada bank yang NOP-nya tebal sudah pasti bank itu main valas. Faktanya, NOP mereka kecil sekali, hanya untuk memenuhi peraturan saja. Jadi krisis September 2015 kemarin itu lebih mengarah pada potensi pemburukan kualitas kredit. Bank lebih terekspos pada risiko kredit ketimbang terekspos pada risiko pasar, walaupun nilai tukar rupiah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Nah, oleh karena itu OJK fokus dalam memberikan keleluasaan dalam mengelola risiko kredit pada bank, sehingga pada akhir tahun 2015 realisasi NPL sesuai target OJK, yakni 2,6%. Bisa jelaskan dampak antisipasi risiko kredit tersebut? Tentu punya dampak yang sangat positif, terutama terhadap kualitas kredit. Kita lihat tekanan pertumbuhan itu juga tidak saja dialami oleh sektor perbankan, IHSG menurun sangat drastis selama 2015, dan rupiah juga melemah luar biasa Rp14.500 lebih pada bulan September. Oleh karenanya kita respon lewat 35 kebijakan OJK, mayoritas kebijakan itu memang diarahkan pada upaya mengatasi persoalan-persoalan kredit perbankan. Sementara di pasar modal kita juga mengeluarkan kebijakan buyback saham dengan harapan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan. Cukup banyak perusahaan atau emiten swasta yang melakukan buyback (pembelian saham kembali). Bank-bank Pemerintah (BUMN) memang batal melakukan buyback saham secara langsung, tapi buyback bank-bank Pemerintah dilakukan lewat anak-anak perusahaan. Dampaknya kemudian, rupiah dan IHSG tertolong, grafiknya pun yang awalnya turun ke bawah kembali datar. Rupiah kembali bergerak di bawah kisaran Rp14.000, hari ini sudah Rp13.300. Sementara IHSG mulai naik kembali mendekati level 5000. Di sisi lain, NPL bisa kita longgarkan, kita kasih liniensi dan kelenturan, di pasar modal kita dorong emiten bisa melakukan buyback, dan industri keuangan yang lain kita coba hold beberapa aturan. Seperti asuransi asetnya ikut turun lantaran memegang saham, obligasi dan lainnya, ketika harga saham jatuh, nilainya ikut jatuh. OJK men-hold penilaian mark to market price-nya. Sehingga dengan demikian bisa bertahan. Itulah respon yang sudah OJK tempuh, sehingga menutup tahun 2015, kita relatif berhasil menstabilkan keadaan. Kalau tidak bisa-bisa terjadi gempa di sektor perbankan. Kalau OJK tidak menerbitkan 35 kebijakan, seberapa parah dampaknya pada perbankan? Wah saya kira perbankan akan terekspos dengan risiko kredit yang sangat besar, saya kira NPL akan meningkat dari posisi 2,6% bisa mentok sampai 5% kalau kita tak lakukan apa-apa. Bank bisa bermasalah, untung saja OJK bisa meredam potensi gempa di sektor perbankan lewat kebijakan-kebijakan tadi. OJK melakukan stress test bila rupiah menembus level Rp15.000 akan ada 5 bank yang collapse? Betul, stress test OJK itu dengan asumsi yang ekstrem, tapi kemudian dipahaminya keliru oleh banyak kalangan, sehingga harus dilakukan pelurusan. Karena ketika kita bicara stess test itu sebenarnya harus dijelaskan asumsinya. Stress test itu seperti kita mengetes ketahanan rumah, seberapa skala richter (SR) rumah kuat terhadap dampak gempa. Misalnya 9 SR atau 10 SR, itukan situasi yang sangat ekstrim yang mungkin terjadi, karena 6 SR saja sebenarnya sudah besar, apalagi skala 10 SR. Nah, kejadian sampai 10 SR itu kan tidak ada yang tahu kapan bakal terjadi, apalagi kalau kita berhasil menahan pemburukan itu tidak terjadi. Makanya ketika kita katakan rupiah sampai Rp15.000 atau pertumbuhan ekonomi turun sampai 1%, seberapa kuat perbankan kita menghadapi situasi. Jadi stress test itu punya beberapa variabel, tak hanya satu variabel seperti pelemahan rupiah, ada juga variabel dengan asumsi penurunan pertumbuhan ekonomi. Memang faktanya terjadi penurunan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio—CAR), tapi kan dampaknya tidak signifikan, karena modal bank pada 2015 yang di atas rata-rata. Akan ada beberapa bank yang terekspos dengan penurunan CAR, kecukupan modalnya akan terpotong. Tapi umumnya karena rerata CAR perbankan nasional jauh di atas 8%, kalaupun tergerus posisinya masih di atas 8%. Berbeda pada dampak krisis 1998, CAR perbankan malah tembus negatif. Nah mengkomunikasikan hal ini memang agak sulit, tapi alhamdulillah CAR bank-bank kita cukup tinggi pada 2015. Jadi relaksasi yang ditempuh OJK apa saja? Pada umumnya ada beberapa, pertama, mengumumkan pemberian aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih longgar buat UMKM. Kemudian melonggarkan syarat restrukturisasi kredit. Disamping itu kita dorong pemberian kredit ke UMKM tak hanya melalui bank, tapi juga melalui perusahaan-perusahaan pembiayaan, dengan cara kita buka batas yang selama ini batas perusahaan pembiayaan motor dan rumah, sekarang kita minta perusahaan pembiayaan juga bisa menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Apakah sudah dikaji risiko perusahaan pembiayan masuk ke sektor produktif? Tidak setiap perusahaan pembiayaan kita berikan izin untuk menyalurkan dana ke sektor produktif, hanya perusahaan pembiayaan yang kita nilai mampu, yaitu yang punya SDM memadai, dukungan teknologi dan sistem yang baik. Tidak semua. Tapi setidaknya sudah kita buka peluangnya, agar perusahaan pembiayaan bisa ikut masuk ke sektor produktif. Jadi intinya kita coba flows pembiayaan itu tetap terjaga, baik lewat bank maupun dari non bank. Pemberlakuan relaksasi kebijakan ini berapa lama? Beberapa kebijakan yang kita buat itu bersifat temporer (temporary messures), kebijakan yang hanya berlaku terbatas, yakni dua tahun. Intinya, agar ketika ekonomi sudah normal kembali, kita angkat lagi untuk memupuk daya tahan baru agar bisa kita pakai kalau situasi ekonomi turun kembali. Sengaja kita berlakukan dua tahun dengan pertimbangan bahwa situasi pemburukan ini masih akan berjalan selama dua tahun ke depan. Tapi setiap saat bisa kita tinjau kembali dengan menengok situasi ekonomi, apakah membaik atau tidak. Kalau pada 1998 pemerintah ikut saran IMF dengan melakukan tight money policy. Sekarang kok justru kebalikannya? Pada dasarnya apa yang kita lakukan pada 2015 merupakan counter siclical (melawan siklus), siklus ekonomi itu naik turun. Jadi ketika dia sedang turun atau melemah, kita tidak ingin penurunannya berkelanjutan mengingat hal itu bisa merugikan banyak orang. Sehingga kemudian ketika laju penurunan ekonomi itu terjadi kita picking-up (angkat) lewat kebijakan, turun dikit, angkat lagi, sehingga grafiknya kembali normal pada periode selanjutnya. Sekarang sudah relatif normal. Apakah yang Bapak lakukan di sisa hari-hari terakhir di OJK? Di sisa waktu ini, masih ada pekerjaan yang akan dituntaskan. Di antaranya aturan dana infrastruktur, membuka akses UMKM melantai ke pasar modal, membuat sistem informasi untuk fintech, meluncurkan fintech advisory grup, hingga mendirikan Bali Centre Sustainable Finance. Apa harapan Bapak dengan DK OJK yang baru? Kami berharap di bawah kepemimpinan yang baru lebih cepat jalannya karena tantangan lebih bervariasi. OJK dapat menjalankan amanah UU OJK, dan melanjutkan perbaikan yang sudah dilakukan sehingga OJK mampu meraih penghargaan baik di dalam maupun luar negeri, salah satunya program inklusi kita yang mengalahkan India dan Pakistan di kawasan Asia Pasifik. Pewawancara Djony Edward
OJK Berhasil Redam Gempa Perbankan (Bagian 1)
Muliaman D. Hadad Menerapkan Kebijakan Anti Siklis Mulai 23 Juli 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak lagi dipimpin Muliaman Darmansyah Hadad. Penggantinya sudah diputuskan di DPR, yakni Wimboh Santoso. Keduanya dari Bank Indonesia dan sama-sama punya perhatian yang tinggi di industri keuangan. Selama 5 tahun memimpin, tentu banya suka dan duka yang dilalui Muliaman, termasuk tentu saja tugas baru yang menantang. FNN, ketika itu masih berstatus Nusantara.News di sela-sela kesibukannya mewawancarai Muliaman di kantornya beberapa waktu lalu. FNN mencoba menurunkan kembali wawancara tersebut karena diduga Pemerintahan Prabowo bakal menerapkan kebijakan ansi siklis sebagaimana yang diterapkan OJK pada masa-masa awal. Berikut petikan wawancaranya. Apa suka duka Bapak selama 5 tahun memimpin OJK? Wah, banyak ya. Terutama pada masa-masa awal membangun lembaga besar hasil perkawinan bagian pengawasan perbankan Bank Indonesia dan sektor keuangan non bank Departemen Keuangan. Banyak sekali. Karena OJK lembaga baru, masih ingat apa saja pekerjaan awal yang Bapak lakukan? OJK dibentuk berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 21/2011. Awal berdirinya, regulator lembaga keuangan ini menjalani kehidupan serba prihatin. Bayangkan, tanpa infrastruktur pendukung, OJK beroperasi tanpa kantor tetap. Seluruh dewan komisioner harus berpindah-pindah kantor. Pertama, di Gedung Bank Indonesia (BI) lantai 25, kemudian di Menara Bidakara dengan menyewa 2 lantai. Kantor itu ditempati Dewan Komisioner OJK plus unit pendukung. Sementara di Gedung OJK, pegawai yang menangani pasar modal, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) rela bekerja berdesak-desakan. Kebijakan apa yang Bapak buat saat itu? Karena belum ada Peraturan OJK (POJK). Jadi POJK pertama yang diterbitkan mengenai tata tertib rapat. Penyelenggaraan rapat seperti apa. Dibentuk organisasi dan tata kerja, inline dengan semangat UU dan visi misi OJK. Itu keluar di minggu pertama OJK beroperasi, supaya ada pedoman. Selanjutnya, meluncurkan logo OJK. Kurang puas dengan logo OJK yang pertama, didesain logo kedua yang mengedepankan kepentingan nasional. Kemudian, manajemen menyusun struktur kerja dan kepegawaian. Maklum, kala itu sumber pegawai OJK berasal dari BI sebanyak 1.200 orang dan 800 orang dari Bappepam LK. Lalu dibuat struktur sendiri, tidak ikut Kementerian Keuangan dan tidak ikut BI. Kita bikin struktur untuk persyaratan jabatan, mutasi, dan lainnya. Dibuat pula berbagai SOP untuk mendukung organisasi. Apa yang paling berkesan buat Bapak selama 5 tahun di OJK? Yang paling berkesan adalah merelakan gaji saya tidak dibayarkan selama 3 bulan pertama. Tapi akhirnya di rapel. Ini bagi saya jadi satu kenangan tersendiri. Setelah itu, OJK mulai meresmikan 35 kantor OJK di seluruh Indonesia. Pertamanya, fokus pada pengawasan perbankan karena pegawai yang tersedia untuk lembaga keuangan tersebut. Saat ini, pegawai OJK mencapai 4.000 orang, berasal dari orang luar sehingga OJK lebih profesional. OJK kini sudah sangat berubah, dan selama 5 tahun ini kita sudah 196 POJK sudah diterbitkan. Kita bisa membuktikan organisasi ini dibangun secara bahu membahu di tengah keterbatasan. Tantangan apa yang Bapak rasakan selama 5 tahun? Tantangan terberat OJK ketika menghadapi kebijakan quantitative easing (QE)—penghentian kebijakan mengguyur likuiditas dolar AS ke pasar--oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS) pada akhir 2013. Ekonomi Indonesia kala itu mengalami tekanan besar, aliran modal asing keluar, kurs rupiah jebol lebih dari Rp14.500 per dolar AS, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) longsor, dan situasi bisnis mengalami kelesuan. Saat itu, OJK meluncurkan berbagai macam paket kebijakan. Bahkan beberapa aturannya masih berlaku sampai saat ini. Kalau situasi dianggap normal, aturan itu bisa dicabut. Kita sudah lalui up and down, karena kita meresponsnya dengan berbagai kebijakan. Dampaknya bagaimana? Tentu saja dampaknya sangat terasa di industri keuangan, terutama industri perbankan. Dampak itu lebih terasa di semester terakhir 2015. Bagaimana situasi perbankan pada 2015? Seperti kita ketahui tahun 2015 itu bukan tahun yang mudah, terutama paruh kedua 2015, ketika spekulasi mengenai apakah tingkat suku bunga Fed Fund Rate naik atau tidak. Situasi itu menyita perhatian yang cukup besar. Ketidakpastian itu menyebabkan capital outflow dari Indonesia paling tidak setelah September 2015. Cukup besar, karena terjadi net selling investor terutama di pasar saham, rupiah menembus level Rp14.500. Situasi ini diperburuk dengan ekonomi yang melambat, demand terhadap barang-barang tambah melemah, harga komoditas juga ikut melemah. Sehingga 2015 bukanlah tahun yang mudah, bagi Indonesia alhamdulillah bisa merespon dan menyiasatinya dengan baik. Sehingga meski di tengah-tengah krisis global, kita masih bisa mencetak laju pertumbuhan ekonomi yang cukup baik 4,7%. Menurut saya salah satu pertumbuhan terbaik di emerging market, saksikan Turki, Brazil, Argentina semua mengalami hambatan. Kecuali India yang sedikit cukup baik. Apa implikasi dari situasi yang terjadi pada 2015? Tentu saja situasi tersebut menyebabkan industri keuangan nasional mengalami perlambatan. Artinya pemburukan ekonomi, terutama pasca September 2015, terjadi percepatan pemburukan industri. Aktivitas ekonomi mengalami squeeze (tekanan yang berat), permintaan turun drastis. Kalau diperhatikan sebenarnya trend penurunan ekonomi sudah kita lihat sejak 2012, terus mengalami penurunan. Walaupun turunnya sedikit demi sedikit, namun pasti. Yang paling terasa di industri keuangan adalah, karena pertumbuhan terus menurun, maka permintaan terhadap jasa-jasa keuangan juga melambat. Kredit melambat, kredit properti drop sampai 30%, kredit pembelian kendaraan bermotor turun, sehingga penjualan motor pada 2015 turun 20% hingga 30%. Tentu saja kalau pemburukan ekonomi ini dibiarkan begitu saja, saya kira sangat berbahaya, dan oleh karena itu Pemerintah dan OJK mengantisipasi. Kita respon ini dengan berbagai macam kebijakan. Pemerintah menekankan belanja negara harus dipercepat, biar kemudian ada aktivitas ekonomi lokal yang bergerak. Kami di OJK berhasil mengantisipasi ini lebih awal, pada pertengahan 2015, kita teliti, kita mulai melihat bahwa kalau perlambatan ini kita biarkan, sangat menekan kualitas kredit perbankan. Kredit bermasalah (non performing loan—NPL) akan meningkat. Karena itu ada dua objektif yang ingin kita sasar. Pertama, OJK memitigasi risiko, terutama risiko kredit perbankan agar bank bisa terhindar dari tekanan NPL yang berkelanjutan. Kedua, OJK juga ingin sebetulnya tetap terjadi pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab tak mungkin bank bisa berjalan kalau ekonominya mengalami stagnasi. Oleh karena itu OJK kemudian memberikan banyak sekali insentif bagi mereka yang mau memberikan kredit ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Makanya beberapa paket (dari 35 paket) kebijakan OJK, fokus pada beberapa area, terutama pada pemberian kredit ke UMKM. Ekonomi domestik ini punya potensi yang cukup besar, karena itu perlu kita dorong pembiayaan ke UMKM. Mengapa harus mendorong kredit UMKM, karena UMKM menyerap 97% tenaga kerja dan 60% perannya dalam perekonomian nasional (GDP). Apa dasar menggeser kredit ke UMKM, apakah hasil kajian atau dari hasil judgement saja? Belajar dari pengalaman sebelumnya, UMKM itu relatif punya daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai macam krisis, terutama krisis 1998, karena UMKM berbasis ekonomi lokal. Sebab yang terkena krisis sekarang ini karena lemahnya permintaan dari luar. Sehingga ketika permintaan dari luar lemah, maka kita mengandalkan dan membentuk permintaan di dalam negeri. Kebetulan penduduk kita juga banyak, cocok untuk memperbesar ekonomi domestik. Momentum ini juga harus kita manfaatkan untuk memajukan ekonomi domestik dengan mendorong pemberian kredit perbankan yang lebih besar ke UMKM. Itu sebabnya terhadap perbankan juga kita berikan insentif, bagi bank yang memberikan kredit kepada UMKM. Pada saat yang sama kita antisipasi pemburukan NPL ini dengan cara memberikan kelonggaran dalam restrukturisasi kredit. Tenor kredit kita minta diperpanjang, cicilan dengan sendirinya bisa lebih kecil, kemudian juga penilaian kualitas kredit juga cukup satu pilar. Apakah kebijakan baru soal UMKM ini dieksekusi industri perbankan? Tujuan kebijakan OJK di atas agar kegiatan ekonomi UMKM tidak terhambat, pertumbuhan kredit rupiah terutama kepada UMKM terus mengalami peningkatan. Jadi kredit UMKM pada 2015 tetap bisa kita tahan secara keseluruhan pertumbuhannya 10%, meskipun terjadi krisis yang cukup berat. Kalau tidak ada kebijakan yang berpihak kepada UMKM, kemungkinan besar pertumbuhan kredit UMKM akan turun. Ini terbukti bahwa kebijakan itu dimanfaatkan oleh industri perbankan, kita bisa cek ke kredit yang berhasil direstrukturisasi. Kredit UMKM yang direstrukturisasi pada 2015 sebesar Rp28 triliun, naik Rp10 triliun dari tahun sebelumnya Rp18 triliun. Total kredit perbankan yang direstrukturisasi pada 2015 sekitar Rp40 triliun, sementara Rp10 triliun-nya dari UMKM. Menang kualitas krisis tak lebih besar dari 1998 karena sudah di on-kan kebijakan sebelum krisis terjadi, sebetulnya dibandingkan dengan jumlah kredit yang disalurkan pada 2015 hampir Rp5.000 triliun, angka Rp40 triliun ini relatif peanut. Tapi dampaknya kelihatan betul bahwa kebijakan OJK dimanfaatkan betul oleh perbankan, kebijakan OJK dieksekusi sektor perbankan. Kalau saja OJK salah atau terlambat mengambil kebijakan, bisa-bisa terjadi gempa di industri perbankan. Kalau gempa perbankan itu benar-benar terjadi, dampaknya bisa lebih dahsyat dari krisis 1998. Pewawancara Djony Edward
Indonesia Emas Hanya Bisa Terwujud dengan 25 Bank
JAKARTA (FNN): Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah bank di Indonesia per Maret 2024, mencapai 106 bank umum. Diharapkan terjadi merger besar-besaran ingga jumlahnya hanya 25 bank umum. Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri mengingatkan, harus dipertimbangkan bahwa merger antar bank di Indonesia, tidak bisa dihindari di masa depan. karena persaingan di bidang perbankan yang semakin ketat. \"Merger tersebut akan kehilangan arah perbaikan perbankan nasional yang tepat jika mengabaikan sifat masing-masing bank. Semakin sama perilaku dari bank-bank yang akan merger, semakin mudah adaptasi yang dilakukan oleh bank hasil merger tersebut,\" kata dia, Jakarta, baru-baru ini. Sifat-sifat bank, kata dia, pada akhirnya harus menjamin bahwa perbankan di masa depan mampu bersaing secara sehat. Sifat-sifat bank yang penting tersebut tercermin dalam besaran variabel Total Factor Productivity (TFP), Technical Efficiency, dan skala ekonomis. \"Ketiga variabel itu merupakan necessary condition variables yang juga harus didampingi sufficient condition variables, yaitu average costs, marginal costs, net interest margin (NIM), return on assets (ROA), dan return on equity (ROE),\" kata Deny. Berdasarkan variabel daya saing perbankan, kata dia, dilakukan skenario pengelompokan merger bank-bank di Indonesia. Hasil pengelompokan merger perbankan ini dapat dilihat dari munculnya 25 pengelompokan merger antara bank-bank yang memiliki sifat-sifat perilaku produksi yang hampir sama di lanskap perbankan Indonesia. \"Merger bank yang mempertimbangkan persamaan sifat perilaku bank dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam hal peningkatan kinerja dan efisiensi operasional,\" ungkapnya. Perilaku bank sebelum merger, lanjut Deni, seperti kebijakan kredit, pengelolaan risiko, dan inovasi layanan, dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi kesamaan dan potensi sinergi. \"Bank yang memiliki perilaku serupa dalam hal manajemen risiko, misalnya, dapat mengintegrasikan sistem mereka dengan lebih mulus, mengurangi redudansi, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko secara keseluruhan,\" ungkapnya. Selain itu, lanjutnya, bank dengan filosofi layanan pelanggan yang serupa dapat menyatukan budaya perusahaan mereka dengan lebih efektif, menciptakan pengalaman pelanggan yang kohesif dan meningkatkan kepuasan pelanggan. \"Ini juga dapat mempercepat proses inovasi layanan, karena kedua bank mungkin sudah memiliki jalur pengembangan yang serupa, memungkinkan mereka untuk memanfaatkan penelitian dan pengembangan yang telah ada untuk membawa produk baru ke pasar dengan lebih cepat,\" paparnya. Dari perspektif operasional, lanjutnya, merger antara bank dengan perilaku operasional yang serupa dapat menghasilkan efisiensi biaya yang signifikan. Penggabungan operasi back-office, misalnya, dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan margin keuntungan. Ini juga dapat memungkinkan bank yang telah merger untuk mengalokasikan sumber daya dengan lebih efektif, memprioritaskan investasi dalam teknologi atau area pertumbuhan yang menjanjikan. Dalam hal strategi bisnis, lanjutnya, bank yang memiliki pendekatan serupa terhadap ekspansi pasar atau diversifikasi produk dapat memanfaatkan merger untuk memperkuat posisi mereka di pasar yang ada atau memasuki pasar baru dengan lebih efektif. \"Sinergi strategis ini dapat menghasilkan pertumbuhan pendapatan yang lebih cepat dan memperluas jangkauan geografis bank yang telah merger. Merger juga dapat memperkuat kemampuan bank untuk menangani perubahan regulasi dan lingkungan ekonomi yang dinamis,\" ungkapnya. Bank dengan pendekatan serupa terhadap kepatuhan dan adaptasi terhadap perubahan regulasi dapat berbagi praktik terbaik dan mengembangkan sistem yang lebih tangguh untuk mengelola risiko regulasi. Potensi PHK akibat merger? Pemerintah Indonesia, kata dia, perlu belajar dari Singapura yang telah terlebih dahulu melakukan merger bank. Strategi penyaluran karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat merger bank pemerintah di Singapura biasanya melibatkan beberapa langkah kunci. \"Pertama, pemerintah sering kali bekerja sama dengan lembaga pelatihan untuk menyediakan program reskilling dan upskilling, memastikan bahwa karyawan yang terkena dampak dapat meningkatkan keterampilan mereka dan tetap relevan di pasar kerja,\" ungkapnya. Kedua, lanjutnya, ada inisiatif pencocokan pekerjaan yang dilakukan oleh agensi tenaga kerja pemerintah, yang membantu mantan karyawan menemukan peluang kerja baru di sektor yang sedang berkembang atau memiliki kekurangan tenaga kerja. \"Ketiga, seringkali ada dukungan finansial sementara bagi karyawan yang terkena PHK, memberikan mereka waktu untuk mencari pekerjaan tanpa tekanan finansial yang berlebihan,\" tuturnya (dj).
IKN Akan Menjadi Kota Hantu
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah PEMBANGUNAN IKN yang tidak melibatkan pemikiran, analisa, kajian dan pertimbangan dari akademisi. Jokowi justru menggunakan peran para bandit politisi yang sudah terkontaminasi kepentingan oligarki. Adalah sikap sembrono, arogan, gegabah dan ahirnya akan berakibat fatal dan berantakan. Pengesahan UU IKN antara pemerintah dan DPR yang hanya sebagai stempel penguasa, tergesa gesa hanya 42 hari, memperparah kebijakan pembangunan IKN terperosok pada jurang yang dalam. Keadaan makin terjerumus lebih jauh ketika presiden membawa wacana pembangunan IKN akan melibatkan kekuatan investasi asing adalah kebijakan salah arah, akan berdampak membahayakan kedaulatan, integritas dan keamanan negara dipertaruhkan. Sama sekali tidak ada rumusnya sebuah negara akan membangun Ibu Kota dengan dilelang ke negara asing dengan berdalih investasi. Membangun IKN tidak butuh validasi dari bangsa lain, apalagi mengundang warganegara asing untuk pindah di IKN. Di muka bumi ini tidak ada sebuah negara yang membangun Ibu Kota baru minta bantuan negara lain. Apalagi tergantung bahkan di serahkan ke negara asing \"Sebagai pusat pemerintahan, Ibu Kota adalah simbol kedaulatan, mahkota bangsa, sifatnya yang sangat strategis sebagai jantung negara, Ibu Kota harus dilindungi dari ketergantungan pihak luar\" \"Pembangunan IKN adalah pekerjaan yang rumit, baik dari segi perencanaan, pendanaan, infrastruktur, hingga berbagai aspek lainnya. Mustahil dikejar deadline \"sim salabim\" harus siap pakai dalam tiga atau empat tahun, dengan segala keterbatasannya adalah kebijakan konyol\". Sejak awal mengumumkan proyek pemindahan ibu kota, Jokowi hanya bermodal mimpi dengan segala kedunguan, ketololan dan kebodohannya. Terus menyisakan ambisi mimpinya. Berharap IKN sebagai kota internasional, kota pariwisata atau pusat keuangan. Harus siap pakai sebelum pergantian pemerintah di bulan Oktober 2024. Kebijakannya Jokowi sudah ingkar janji seperti janji yang pernah disampaikan pada Mei 2019, tidak akan membebani APBN ditengah jalan tak berdaya dari anggaran Rp. 501 triliun, 52.3 % di bebankan para APBN \"Kemampuan Jokowi dalam segala hal sangat minim sama sekali tidak layak sebagai perancang Ibu Kota baru dengan rekam jejaknya setiap membuat kebijakan apapun akan berahir blunder\". \"Jokowi tidak paham tentang syarat kebutuhan minimal ekosistem sebuah IKN, situasi dan kondisi riil yang terjadi, sebelum pindah IKN terlebih dahulu IKN harus benar-benar menjadi kota hidup, bukan kota kosong penghuni di tengah hutan\". \"Suka atau tidak IKN akan menjadi kota hantu. Hantu akan muncul dari guci ajaib berisi tanah angker seluruh nusantara yang saat ini tersimpan rapi dan aman di IKN\" (*).
Selamat Ginting: Utang Kepada Liga Arab Dibayar Kontingen Garuda TNI
Jakarta | FNN - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, utang diplomasi Indonesia kepada Liga Arab di awal kemerdekaan dibayar dengan mengirimkan Kontingen Garuda (Konga) pertama sebagai Pasukan Pemelihara Perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Mesir. Liga Arab yang pertama menetapkan resolusi pengakuan kemerdekaan Indonesia di dunia. “Jadi awal mula Indonesia membentuk Kontingen Garuda menjadi Pasukan PBB tidak bisa dilepaskan dari utang diplomasi Indonesia kepada Liga Arab. Di situlah TNI memainkan peran penting dalam diplomasi militer,” kata Selamat Ginting menjawab pertanyaan wartawan di Kampus Unas, Jakarta, Sabtu (15/6/2024). Pengakuan de Jure Menurutnya, pengakuan kemerdekaan Republik Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh dari Liga Arab merupakan suatu pengakuan de jure menurut hukum internasional. Bahkan di tengah ancaman tentara Belanda, utusan Liga Arab menemui Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta di Yogyakarta. Indonesia, lanjut Ginting, kemudian membuat perwakilan pertamanya di Mesir merangkap sebagai misi diplomatik tetap untuk seluruh negara-negara Liga Arab. Para diplomat negara-negara Arab gigih mendukung Indonesia di forum Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB membahas sengketa Indonesia-Belanda. Sebagai penjajah Belanda banyak didukung negara-negara Eropa. Diungkapkan, sebagai tanda terima kasih kepada Liga Arab, Presiden Sukarno mengunjungi Mesir dan Arab Saudi. Ketika Majelis Umum PBB memutuskan pasukan Inggris, Prancis dan Israel harus mundur dari dari wilayah Mesir, Indonesia mendukung keputusan PBB dengan mengirim untuk pertama kalinya Konga sebagai Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB ke Mesir. “Kontingen Garuda I berkekuatan lebih dari 500 prajurit TNI dikirim pada awal 1957 ke Mesir. Itulah sejarah awal Indonesia mengirimkan Pasukan pemeliharaan Perdamaian PBB,” ungkap Ginting, dosen tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Konga di Timur Tengah Dijelaskan, setelah pengiriman Konga I, Indonesia tidak pernah absen mengirimkan pasukan perdamaian PBB di Timur Tengah sejak 1973 hingga 1979. Oleh karena itulah dapat dipahami kini Indonesia juga kembali mempersiapkan pasukan pemelihara perdamaian untuk berangkat ke Timur Tengah di Gaza, Palestina, sambil menunggu mandat dari PBB. TNI akan mengirimkan satu brigade komposit atau gabungan yang terdiri dari Batalyon Zeni, Batalyon Kesehatan, Batalyon Perbekalan, dan Batalyon Pendukung Keamanan. Termasuk menyiapkan kapal perang untuk korban kemanusiaan akibat agresi militer Israel di Palestina. “Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi kedamaian, seperti tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945 alinea pertama: sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” ujar Ginting yang juga wartawan senior bidang politik dan militer. Dikemukakan, alinea pertama pembukaan UUD 1945 menekankan kemerdekaan hak inheren (melekat) dari setiap bangsa, termasuk Indonesia. Sebagai negara berdaulat, Indonesia secara tegas menolak penjajahan dan mendorong upaya bersama untuk mengakhiri konflik di seluruh dunia. “Penjajahan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan. Agresi militer Israel di Palestina merupakan bentuk penjajahan. TNI berkomitmen terhadap perdamaian dunia dengan membentuk pasukan PBB,” pungkas Ginting. (sws)
Jokowi Harus Buka Rekam Media Kesehatan Jiwanya
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih TERASA seperti semua sudah terlambat ketika segalanya sudah di ambang kehancurannya dan Jokowi sudah di ahir masa jabatannya. Jokowi terus didesak membuka rekam jejak kesehatan mental dirinya. Hal itu merespons inkonsistensi Jokowi untuk semua masalah yang makin parah dan membahayakan dalam mengendalikan dan mengelola negara. Di pertanyakan gangguan kesehatan mental Jokowi karena banyak sekali kebijakannya di luar akal normal, diduga karena gangguan kesehatan mentalnya yang rusak berat. Wajar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD Poros Trasnsisi Indonesia meminta DPD bersurat pada Jokowi untuk membuka rekam jejak kesehatan mental, sekalipun sudah memasuki ahir masa jabatannya. Indikasi kuat ada potensi kesehatan mental Jokowi bermasalah. Terpantau dari inkonsistensi ucapan, tindakan dan kebijakan Jokowi yang kerap bertentangan di satu waktu dengan waktu lainnya, seperti tanpa beban, merasa tidak bersalah dan menutup diri dari kritik masyarakat dan saran dari para ahlinya bahkan dari kampus sekalipun. Lima tahun lalu, seperti ada angin segar untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu muncul melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Lima tahun berjalan, tidak bergungsi sebagaimana mestinya. Implementasi UU Kesehatan Jiwa dinilai masih minim, bahkan nyaris nol. Minimnya implementasi itu disebabkan oleh tidsk adanya peraturan hukum sebagai tindak lanjut dari UU Kesehatan Jiwa. Ketua Dewan Badan Kesehatan Jiwa, mengatakan pada CNN Indonesia.com pada Oktober 2018 lalu bahwa UU Kesehatan Jiwa memungkinkan adanya turunan aturan dan petunjuk teknis yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Apakah justru kendalanya dari Presiden Jokowi sendiri yang sedang mengalami gangguan kesehatan jiwanya, wajar mengabaikan soal peraturan dan petunjuk teknis terkait kesehatan gangguan jiwa. Masalah dugaan gangguan kesehatan jiwa Jokowi apabila itu benar terjadi pada dirinya, efek dominonya sangat besar terhadap kebijakan negara terasa tanpa kendali dan arah yang jelas. Presiden Joko Widodo diharapkan membuka rekam medis kesehatan mental dirinya. Jika Jokowi tak membuka hal itu, bisa menimbulkan asumsi negatif. Orang akan menilai kalau Jokowi benar terjadi gangguan pada mentalnya Dugaan adanya gangguan kesehatan jiwa Jokowi adalah masalah sangat serius sekalipun semua sudah terlambat, ibarat nasi sudah jadi bubur.**
Sudahlah, Batalkan Saja IKN
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan INTINYA \'ora ono duwite\', \'teu boga duit\', tidak punya uang. Buat apa memaksakan pindah Ibu Kota hanya sekedar untuk memenuhi ambisi. Jokowi juga akan selesai masa jabatannya, maka program besar dengan dana minim ini tidak akan ada yang mengawal. Siapapun Presiden berikut dipastikan ogah-ogahan untuk mengerjakan proyek yang buang enerji, buang perhatian dan tentu saja buang uang. Buang anak Jin. Hanya \'bim salabim\' dengan menarik kembali dana timah yang dikorupsi, uang pajak yang dicuci, Asabri, BLBI, Food Estate, beli pesawat bekas dan lainnya, maka harapan menjadi terbuka. Seribu trilyun rupiah lebih telah amblas dirampok rezim. Jokowi memang ahli dalam menciptakan monster-monster korup di kandang pemerintahannya. Tanpa membereskan korupsi maka IKN tidak akan berhasil. IKN adalah kandang baru yang disiapkan dengan modal awal kemangkrakan sebesar 70-an trilyun. Jika dilanjutkan maka trilyun demi trilyun akan membakar hutan. Menjadi tumpukan kerugian negara. Proyek yang dikerjakan tanpa kesepakatan dan kemauan rakyat bakal terkutuk. Tiga kutukan besar atas IKN Penajam, yaitu : Pertama, kutukan menipu dengan seolah-olah mendapat persetujuan rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat telah menjadi boneka meneriakkan \"setujuuu\" dengan pijatan \'remote control\' istana. Sulit menyebut hal ini tidak berbiaya. Biasanya saling membahagiakan. Kedua, kutukan tidak bersih beragama. Dunia mistik masuk dalam proses awal peresmian. Ada air kendi dan tanah keramat. Kesaksian Paranormal menyaksikan kehadiran mahluk halus. Jokowi pun harus bermalam di tenda dengan duduk bersarung. Bagi muslim hal seperti ini namanya musyrik. Ketiga, kutukan membunuh mantan. Jakarta dianiaya dengan akan \"melego\" bangunan pemerintah serta cepat-cepat mencabut status Ibu Kota. Diproduk UU Daerah Khusus Jakarta. Jakarta hendak ditenggelamkan, hanya hipokritnya justru Kaesang \'anak raja\' direkayasa untuk jadi Wagub. Preseden buruk Gibran bin Jokowi ditiru. Gibran dibantu MK, Kaesang ditolong MA. IKN bakal menjadi \"legacy\" Jokowi terburuk di penghujung masa jabatan. Puncak dari prestasi perusakkan bangsa. Indonesia rugi besar memiliki Presiden bernama Joko Widodo. Agar kerugian tidak semakin membesar, maka harus cepat batalkan IKN. Dari berbagai segi IKN ini buruk, berbahaya dan gila. Ketika opsi \"crowdfunding\" dilempar, maka dunia tertawa terbahak-bahak. Ingin punya \'\"Smart Metropolis City\" caranya dengan mengedarkan kencleng. Abhioday Sidodia di TFI Global membuat tulisan dengan judul menarik \"Indonesian wants to build a new capital city. Problem is, it doesn\'t have money\". John Mc Beth dalam Asia Times menyatakan \"Indonesia\'s new capital on shaky financial ground\". Rasanya yang paling menyakitkan olok-olok Aisyah Llowellyn dari Aljazeera dengan tulisan \"Crowdfunding a capital : Indonesia is unusual pitch raises eyebrows\". Melempar sesuatu yang tidak biasa yang membuat alis mata terangkat. Sungguh memalukan. Jakarta sebenarnya masih layak menjadi Ibu Kota. Di samping Kota paling besar juga berfasilitas lengkap serta memiliki nilai historis. Di sini Republik Indonesia diproklamasikan. Wajib untuk dipertahankan. Jika dilepas, maka sebaiknya kembali pada penyatuan Jabar, Jakarta dan Banten. Dahulu namanya Negara Pasundan. Aroma mangkrak bahkan gagal sudah terasa, karenanya sudahlah, batalkan saja IKN. Ini jalan yang paling selamat. Jika dipaksakan juga, maka Jokowi harus bertanggungjawab. Segera tangkap Jokowi dan kroninya, adili dan tuntut segala kerugian akibat sikap bandel dan tidak punya rasa salah tersebut. (*)