ALL CATEGORY

PIK-2 dan Perjuangan Keagamaan

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Tentu ini bukan hubungan Islam dengan Kristen, Budha, Konghucu atau lainnya. PIK 2 ternyata memiliki problema yang bersifat multi dimensional baik ekonomi, politik, sosial, hukum, budaya, keamanan serta agama. Yang terakhir ini menarik terkait dengan adanya Keputusan lembaga keagamaan yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang antara lain menyatakan :  \"MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) karena banyak mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat dan tidak sesuai dengan peraruran perundang-undangan\". Keputusan MUI tanggal 19 Desember 2024 ini bernomor : Kep-84/DP-MUI/XII/2024 tentang Taujihat Mukernas IV Tahun 2024 : Pesan MUI Untuk Para Pimpinan Nasional dan Kepala Daerah. Ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen Dewan Pimpinan MUI KH.M Anwar Iskandar dan H. Amirsyah Tambunan. Dua alasan utama MUI mendesak agar pemerintah mencabut status PSN PIK 2 adalah \"mendatangkan kemudharatan\" dan \"tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan\". Kedua hal ini sangat mendasar dan sangat penting sebagai bahan  pertimbangan agar pemerintah segera mencabut status PSN atas PIK-2.  Menurut kaidah fiqih, mencegah kemudharatan harus didahulukan daripada mendapatkan kemashlahatan \"dar-ul mafaasid awlaa min jalbil mashoolih\" karenanya MUI memandang berdasar aspek keagamaan bahwa penetapan status PSN untuk PIK 2 adalah mudharat artinya harus ditinggalkan meski proyek tersebut ada manfaatnya.  Kemudharatan ekonomi yakni menyengsarakan rakyat setempat. PSN menguntungkan pengusaha, calo tanah dan aparat, serta merugikan rakyat yang terpaksa tergusur. Berefek pada kesenjangan sosial dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Pemerataan kesejahteraan hanya ilusi dan basa-basi. Faktanya rakyat tetap melarat bahkan sekarat. PSN untuk PIK 2 adalah kebijakan jahat dan tipu-tipu kaum konglomerat. Kenurut agama bertransaksi itu tidak boleh zalim atau berlaku tidak adil (zulm), curang (gharar), merugikan (dharar), spekulatif (maysir), untung berlipat-lipat (riba) dan penipuan terencana (tadlis). Demikian juga dengan menyembunyikan informasi (ghalat), ancaman (tahdid) dan suap menyuap (risywah). Pada kasus PSN PIK 2 banyak sekali transaksi yang menyentuh sisi-sisi haram menurut agama. Dari aspek ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, maka PSN PIK 2 yang bersandar pada Permenko No 6 tahun 2024 merupakan penyelundupan hukum, bertentangan dengan PP No 42 tahun 2021 serta menyesatkan UU No 11 tahun 2020. Jika ditarik ke aturan Konstitusi khususnya menyangkut kesetaraan hukum, HAM dan fungsionalisasi bumi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka nyata-nyata aturan Konstuitusi itu telah dilanggar oleh pemerintah dan pengusaha yang rakus. Dengan Keputusan MUI maka perjuangan keagamaan untuk melawan kongkalikong  penguasa dan pengusaha dalam kasus PIK 2 menjadi semakin jelas.  Perjuangan melawan kezaliman dan kejahatan atas perampasan tanah-tanah rakyat adalah Jihad Fie Sabilillah.  Rakyat Banten yang relijius patut belajar dari Sultan Ageng Tirtayasa dan para pejuang terdahulu yang gigih mempertahankan tanah tumpah darahnya. Bertarung melawan segala bentuk penjajahan dengan api iman yang terus membara.   Perjuangan atas kesewenangan PIK 2 merupakan perjuangan keagamaan. MUI telah memberi pedoman. (*)

Kepung dan Hancurkan PSN

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  \"Engkau harus menjadikan musuh mengakui kekalahannya dari lubuk hatinya.\" (Miyamoto Musashi,1584 - 1645). Taipan Oligarki masih menggunakan celah apapun untuk bertahan, termasuk dengan sisa sisa kekuatan  mantan Presiden Jokowi yang selama ini digunakan sebagai palu godamnya mulai melemah. Perlawanan rakyat terus membesar mengepung psikologis dan pikiran mereka. Reaksi mereka makin sempit, rute jalan pintas  seperti sebelumnya menggunakan Jokowi sebagai agent boneka Oligarki, tidak akan bisa digunakan untuk Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo Subianto sejak kampanye Pilpres 2014 dan 2019 adalah anti dominasi Oligarki yang akan menguasai negara. Oligarki lengah pada Pilpres 2024 taktik Prabowo Subianto menyelinap dari dalam. Serangan dan perlawanan rakyat yang bersifat psikologis,  rakyat Banten telah berikrar tidak akan menyerah dan berkobarnya  perlawanan rakyat di beberapa daerah akan tetap melawan, menjadikan Oligarki rentan diserang dari banyak sisi itu sama dengan pengepungan secara fisik. Pertahanan mereka mulai bergeser ketika alat keamanan TNI dan Polri sudah berkali kali di ingatkan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan  jangan menjadi backing korupsi, suap dari kekuatan yang akan merugikan rakyat Muncul fenomena baru menggunakan kekuatan sipil sewaan baru bahkan muncul dari ulama dan ormas Islam, yang sudah dikenal selama ini biasa ngamen dan mengais recehan dari para bandit politik. Termasuk oknum anggota DPR dan menteri yang tolol dan masih buta mata hatinya  Jokowi dan para Taipan Oligarki sebenarnya mulai ketakutan bersamaan Presiden Prabowo Subianto mulai bersikap dengan bebas, mandiri lepas dari pengaruh Jokowi yang selama ini sangat yakin Prabowo Subianto bisa dikendalikan, sekalipun terlihat lambat pasti akan berbalik arah. Mereka mulai paranoid membayangkan harapan Proyek Strategis Nasional (PSN) akan terus diserang yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya, akhirnya akan tenggelam. Pergerakan melawan arogansi Taipan Oligarki di seluruh Nusantara  akan terus membesar. Kekuatannya  tidak hanya akan mengepung di pastikan akan membakar semua Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai musuh negara. Backup oknum keamanan baik TNI dan Polri harus mundur yang selama ini menjadi bagian kaku dan kejam  kekuatan Taipan Oligarki harus mundur. PSN hampir pasti akan dimusnahkan oleh kekuatan rakyat. Taipan Oligarki dan pendatang TKA etnis Cina, akhirnya harus di usir dari Nusantara, akan menjadi monyet terkurung dalam kandang, bukan karena tidak cerdik dan gesit melainkan karena tidak mempunyai tempat untuk bergerak bebas. Gangguan dari buzer dan para penghianat yang menjadi monyet Taipan Oligarki harus di sadarkan atau dibina agar sadar atas kelakuannya sebagai boneka Taipan Oligarki, kalau tetap tidak bisa dibina layak di binasakan sekalian. Kehidupan manusia akan menjadi sia sia lewat pemikiran terus mengalah dan sikap diam tanpa perlawanan. Lawan hentikan dan musnahkan semua PSN yang nyata telah menjadi musuh negara. Kepung dan hancurkan PSN - jangan sekali kali ada kompromi dan negosiasi harga dengan penjajah.  Fabel Aesop mengatakan : \"mempersiapkan diri setelah bahaya datang adalah sia-sia\".   (*)

Dugaan Skandal Kredit Macet BNI, LIRA Desak KPK dan Kejagung Periksa Direksi

JAKARTA, FNN | LSM LRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Agung agar memeriksa keterlibatan jajaran direksi BNI terkait penyaluran kredit bermasalah, seperti kasus pinjaman pengusaha Michael Timothy Harjadinata sebesar Rp600 miliar yang disebut, kini menghilang. “Ini miris. Bagaimana bisa terjadi di bank besar sekelas BNI. Ini pasti ada sesuatu yang tidak benar dalam pengelolaanya sehingga bisa kebohongan. Kasus seperti ini kemungkinan besar ada keterlibatan direksi,” tegas HM.Jusuf Rizal, SH, Presiden LSM LIRA kepada FNN di Jakarta, Kamis (19/12/2024). Michael Timothy Harjadinata yang meminjam duit BNI sebesar Rp600 miliar pada bulan Maret 2024, namun baru dibayar Rp.75 miliar, kini menghilang dan viral di media sosial. Menurut pria penggiat anti korupsi itu, kasus tersebut seperti api dalam sekam. Ia menengarai kasus kredit macet yang terjadi di Bank BUMN itu bukan hanya yang Rp600 miliar. Tapi berdasarkan temuan LSM LIRA dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) penyaluran banyak masalah. “Kasus pinjaman Rp600 milyar ini bisa menjadi pintu masuk guna membuka kontak pandora kemungkinan besar jajaran direksi ikut terlibat. Sebab untuk pinjaman besar itu butuh otoritas dan kewenangan direksi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum Indonesian Journalist Watch (IJW) itu. Ia juga berpendapat tidak hanya direksi diperiksa KPK dan Kejaksaan Agung, tapi juga komisisaris BNI. Semestinya para komisaris sebagai pengawas dapat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) sehingga tidak terjadi kebocoran. Jika banyak masalah, maka patut dipertanyakan kinerja para komisaris. Tentang pemberitaan di medsos, menurut dugaannya kasus kredit macet sengaja dibuka ke luar oleh orang dalam Bank BNI. Dengan harapan untuk menutupi kelemahan, bahwa kasus kredit macet itu, karena ulah Michael Timothy Harjadinata. “LSM LIRA menduga kasus seperti ini ada keterlibatan orang dalam Bank BNI. Baik itu dalam proses administrasi maupun adanya otoritas. Dengan foto Dirut BNI, Boyke Tumilaar dengan Debitur Michael Timothy Harjadinata menunjukkan adanya kedekatan,” tegas Jusuf Rizal.

Pemerintah Diminta Ambil Pelajaran dari Gejolak Politik yang Terjadi di Negeri K-Pop

Jakarta | FNN - Pemerintah Indonesia diminta mengambil pelajaran dari gejolak politik yang terjadi di negeri K-Pop, Korea Selatan (Korsel) yang berujung pada pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol terkait pemberlakuan darurat militer pada Sabtu (7/12/2024) lalu. Hal itu akibat Presiden Yoon Suk Yeol secara gegabah menggunakan kekuasaannya untuk mengumumkan keadaan darurat.  Padahal yang terjadi adalah persoalan politik biasa, yang dipicu oleh persoalan pribadi dirinya dan perseteruan dengan parlemen Korsel. Hal itu disampaikan Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Henwira Halim dalam Gelora Talks bertajuk \'Gejolak Politik di Negeri K-Pop, Ada Apa?\' Rabu (18/12/2024) sore. \"Ini pelajaran yang penting buat kita. Artinya memang Presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata itu, memang punya wewenang kekuasaan untuk mengumumkan keadaan darurat. Tetapi, power rakyat nggak boleh disepelekan, tidak boleh di take for granted (tidak dihargai) dalam bahasa gaulnya,\" kata Henwira Halim. Menurut Henwira, kekuasaan Presiden itu sangat besar, bisa menonaktifkan seluruh institusi negara dan memusatkan kekuasaan dalam genggamannya, apabila negara dalam keadaan darurat.  \"Artinya menggunakan kekuasaan itu, perlu ada standar _requirement_ atau persyaratan yang ketat. Jadi Presiden tidak bisa mentang-mentang menggunakan kekuasaannya, tanpa ada urgensinya,\" ujar Henwira. Apalagi kemudian terbukti, ternyata tidak ada ancaman serangan dari Korea Utara (Korut) yang dijadikan dalih oleh Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan keadaan darurat. \"Ternyata ini hanya masalah politik yang harusnya diselesaikan melalui mekanisme politik biasa. Parlemennya terjadi perpecahan, parlemennya pecah dipicu skandal korupsi istrinya (Kim Keon-hee),\" katanya. Henwira menambahkan, pelajaran lain yang bisa diambil dari gejolak politik di negeri K-Pop adalah masalah transparasi dan keberanian dalam mengingatkan pemimpin, apabila salah dalam membuat kebijakan. \"Harus berani ngomong ke bos-nya (Presiden, red) kalau memang benar atau salah. Jangan asal bapak senang, tapi menjerusmuskan. Sehingga kita bisa mencegah, apabila tidak ada urgensinya atau salah. Harus berani mencegah,\" tegasnya. Selain itu, yang perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah adalah para peserta aksi unjuk rasa di Korsel,  yang sebagian besar adalah penggemar berat atau fans K-Pop.  Mereka memiliki yang pendidikan merata dan wawasan yang cukup dalam berdemokrasi. Sehingga membantu mereka berkomunikasi di media sosial untuk memobilisasi massa. \"Ini bedanya di kita (Indonesia) yang pendidikannya masih belum merata dan belum memiliki wawasan yang cukup. Sosial media bisa menjadi racun dan bumerang, kalau tidak ada rambu-rambunya dengan dalih kebebasan demokrasi,\" pungkasnya. Pembelajaran Proses Demokrasi Sementara itu, Pakar Hukum International, Universitas Indonesia Prof Arie Afriansyah mengingatkan, bahwa kondisi yang terjadi di Korsel, bisa saja terjadi di Indonesia, apalagi penggembar K-Pop di tanah air sangat besar. \"Penggemar K-Pop di Indonesia ini sangat banyak, pasti mereka memperhatikan proses yang sedang terjadi di Korea Selatan. Mereka juga pasti akan memperhatikan proses yang sedang terjadi di sini,\" kata Arie Afriansyah. Proses demokrasi di Korsel itu, kata dia, mengajarkan perlu adanya check and balance antara Presiden dan parlemen dalam kehidupan bernegara dan demokrasi.  \"Dan yang bertarung, semua terlihat juga memiliki kedewasaan dalam berpolitik, mau menerima. Dan rakyatnya juga tidak tinggal diam, melakukan upaya untuk memastikan proses demokrasi berjalan rapi. Kita lihat bagaimana rapinya demonstrasi di Korea Selatan, pakai balon dan bernyanyi nyanyi,\" ujarnya. Menurut dia, semua proses gejolak politik di Korsel sesuai dengan koridor hukum sebagai garda terdepan mereka dalam berdemokrasi. \"Semua rakyat menunggu apapun hasil dari pengadilan (Mahkamah Konstitusi) yang bisa memakan waktu sampai 6 bulan. Jadi betapa dewasanya rakyat Korea Selatan akan menerima keputusan apapun dari pengadilan, mau menang atau kalah,\" tegasnya. Sedangkan Pengamat Hubungan International, Universitas Parahyangan Bandung Ratih Indraswari mengatakan, apa yang terjadi di Korsel sekarang adalah sebagai harmoni budaya dan perlawanan sosial. Ratih mengidentifikasi ada tiga hal yang penting dalam gejolak politik di negeri K-Pop sekarang. Pertama adalah mobilisasi massa atau gerakan sosial yang berasal dari kesamaan suka, sama-sama suka dengan K-Pop. \"K-Pop berhasil membentuk suatu gerakan sosial atau  social movement. Penggemarnya yang besar berhasil diberdayakan. Idol-idol mereka ini memiliki hubungan emosional yang sangat intens, karena untuk jadi anggota harus ditraining dulu yang berat. Sehingga mereka punya tujuan dan identitas yang jelas,\" kata Ratih Indraswari. Para fans K-Pop ini, lanjut Ratih, memiliki semangat kerja keras, solidaritas dan keberanian dalam menghadapi segala tantangan. Sehingga membuat mereka lebih aktif dalam  menyuarakan keadilan dan ketimpangan sosial, serta berani mengkritik pemerintah Korsel agar ada perubahan yang mereka kehendaki. Kedua adalah protes terhadap pemerintah yang dilakukan oleh para K-Pop ini berlangsung damai dan kreatif, dimana aksi unjuk rasa didominasi para perempuan muda.  \"Protes di Korea Selatan mengajarkan kita, berdemo itu bisa damai dan kreatif dengan bernyanyi-nyanyi. Semua  dilakukan dengan unik dengan membawa gitar, yang didominasi perempuan muda,\" katanya. Alumnis S3 Ewha Womans University, Korsel ini menilai demontrasi di Korsel memiliki kombinasi antara protes dan konser musik.  \"Sehingga meski protes, tapi tetap santun. Semua lirik lagu yang dinyanyikan, dimodifikasi sebagai pesan politik untuk menyuarakan keadaan sosial di Korea Selatan,\" katanya. Ketiga adalah ada elemen budaya dalam protes di Korsel, dibandingkan dengan negara lain.  Dimana 70 persen yang melakukan protes berusia 18-25 tahun, dan sisanya berusia diatas 30 tahun. \"K-Pop di Korea Selatan ini seperti Pancasila di Indonesia. Mereka menjadikan K-Pop sebagai budaya, dan terbukti telah diterima secara global. Artinya, dalam setiap peristiwa politik di Korea Selatan, pasti ada keterlibatan sosial budayanya. Bahkan artis K-Pop juga terlibat dalam gerakan ini,\" tandasnya. (*)

Presiden Prabowo Perlu Selamatkan Polri dari Cengkeraman Ferdy Sambo (Bagian-3)

Oleh Joharuddin Fidaus | Pemerhati Politik Sosial dan Budaya Makaru wamakarallaah, wallaahu khairul maakirin. Artinya, manusia punya rencana dan Allah juga mempunyai rencana. Sebaik-baik renana adalah rencana Allah. Syukur Alhamdulillah Tuhan menghilangkan rasa takut dari dua wanita pemberani Ibu Roslin Simanjuntak dan Ibu Rohani Simanjuntak. Dua adik kandung dari mamanya Brigadir Yosua Hutabarat Ibu Rostin Simanjuntak. Untung ada Ibu Roslin Simanjuntak dan Ibu Rohani Simanjuntak. Kedua tante Brigadir Yosua Hutabarat inilah yang membongkar rencana busuk Ferdy Sambo. Ibu Roslin dan Ibu Rohani Simanjuntak melawan larangan dari Kombes Polisi Leonardo Simatupang dan Brigjen Polisi Hendra Kurniawan. Dua perwira polisi utusan Ferdy Sambo ini melarang keluarga untuk memfoto dan memvideo saat peti jenazah Brigadir Yosua tiba di rumah keluarga di Jambi.  Diam-diam dan sembunyi-sembunyi Roslin dan Rohani Simanjuntak membuat foto dan video jenazah Brigadir Yosua. Melawan Kombes Polisi Leonardo Simatupang dan Brigjen Polisi Hedndra Kurniawan dengan segala risiko. Akibatnya, rencana busuk Ferdy Sambo bahwa terjadi tembak-menembak antara Yosua melawan Bharada Eliezer berantakan.  Rencana busuk Ferdy Sambo ini secara official diduga telah mendapat pembenaran dari Kapolri Jenderal Sigit. Karo Penmas Devivi Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan, “terjadi tembak-menembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada Eliezer”. Alasannya ada upaya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri Chandrawati istri Ferdy Sambo. Keren kan barang rencana busuk itu? Rekayasa yang secara official diduga mendapat pembenaran dari Kapolri Jenderal Sigit itu terjadi sekitar 70 jam lebih. Paling kurang selama tiga hari. Mulai hari Jum’at tanggal 8 sampai Senin 11 Juli 2022. Keberanian Ibu Roslin Simanjuntak dan Ibu Rohani Simanjutak yang membuat Menkopolhukam Mahdudz MD buka suara. Bahkan Istana Negara juga ikut menekan Kapolri soal duduk perkara yang sebenarnya. Ketarangan resmi Pak Kapolri Sigit yang melalui Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahamd Ramadhan saat itu materinya sangat kental dengan kebohongan. Masih tetap on the track dengan keinginan rekayasa, dan skrenario awal dari Ferdy Sambo. Terjadi tembak-menembak antara Brigadir Yosua Hutabarat dengan Bharada Eliezer di rumah dinas Fardy Sambo. Padahal menyampaikan informasi remsi, tetapi matrinya bohong itu seharusnya pidana loh Pak Kapolri Sigit.Akibat tembang menembak itulah, Brigadir Yosua meninggal dunia. Cerita awalnya itu, Brigadir Yosua yang menembak Bharada Eliezer tujuh kali dari lantau satu. Hasilnya, semua tembakan Yosua meleset. Sementara Bharada Eliezer menembak balik Brigadir Yosua dari lantai dua sebanyak satu atau dua kali tembakan saja. Namun hasilnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia. Hebat kan Bharada Eliezer Pak Kapolri? Tembak-menembak antara Brigadir Yosua lawan Bharada Aliezer itu karena Brigadir Yosua hendak melakukan pelecehan seks terhadap Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. Lalu Putri Chandrawati berteriak minta tolong. Terikakan permintaan tolong Putri Chandrawati didengar Elizer dari lantai dua. Bhradada Eliezer hendak memberikan pertolongan. Namun disambut dengan tembakan oleh Brigadir Yosua. Beginilah keterangan resmi Kapolri yang disampaikan Ahamd Ramadhan. Dari hari Jum’at tanggal 8 sampai Senin 11 Juli 2022 keterangan Ahmad Ramadhan ini bertahan di posisi tangga teratas informasi sebab kematian Brigadir Yosua. “Maha benar Pak Kapolri Sigit dengan segala informasinya”. Untuk tahap awal, memang rekayasa dan skrenasrio informasi dari Ferdy Sambo ini berhasil Pak Kapolri.     Hampir seratusan anggota polisi yang terlibat dalam rekayasa Obstraction of Justice Ferdy Sambo ini deriksa di sidang kode etik Polri. Pimpinan sidangnya adalah Komisaris Jendral Polisi Ahmad Dofiri. Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim yang dimpimpin Ahmad Dofiri bervariasi. Ada yang dipecat, namun ada juga terkena demosi. Hanya Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan dan atasannya Kadiv Humas Polri ketika itu Irjen Polisi Dedi Prasetyo saja yang tidak diperiksa di sidang kode etik. Padahal Humas Polri itu bertindak untuk dan atas nama Kapolri telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat. Belakangan Irjen Polisi Dedi Prasetyo malah dipromosikan menjadi Asisten Sumberdaya Manusia (ASDM) Kapolri.  ASDM Kapolri itu salah satu jabatan paling bergensi dan prestisius di polisi. Jabatan ASDM itu berfungsi dan bertugas untuk pindah-pindahkan semua anggota polisi. Juga mempromosikan jabatan dan menaikan pangkat semua anggota polsi. Termasuk juga mempromosikan jabatan dan menaikan pangkat enam mantan anak buah Ferdy Sambo yang terlibat Obstraction of Justice. Padahal secara official Dedi Prasetyo terlibat menyampaikan informasi bohong kepada publik. Tidak cukup dengan dipromosikan menjadi ASDM Kapolri saja. Belum lama ini Dedi Prasetyo dinaikan pangkatnya dari bintang dua (Inspektur Jendral Polisi) menjadi bintang tiga (Kommisaris Jendral Polisi). Jabatan Dedi Prasetyo sekarang adalah Irwasum Polri. Dengan jabatan Irwasum ini, Dedi Prasetyo kini menjadi orang nomor tiga di tubuh Polri setelah Kapolri dan Wakapolri. Hebat kan Pak Kapolri Sigit? Memang Ferdy Sambo, Kuwat Ma’ruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Putri Chandrawati telah dihukum pengadilan sesuai kadar kesalahan masing-masing.  Mungkin ada juga yang sudah bebas seperti Bharada Richard Eliezer. Namun mereka semua menjadi terhukum bukan karena pekerjaan Pak Kapolri Sigit sejak awal. Terutama pada hari Jum’at tanggal 8 sampai tanggal 11 Juli 2022 itu.  Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuwat Ma’ruf, Richard Eliezeer dan Putri Chandrawati itu menjadi terhukum karena keberanian Ibu Roslin Simanjuntak dan Ibu Rohani Simanjuntak. Dua tante Yosua Hutabarat yang terkenal pemberani. Mereka berdua berani melawan larangan Kombes Loenard Sumatupang dan Brigjen Hendra Kurniawan.    Publik dan masyarakat sipil (cipil society) dibuat kaget ketika mengetahui Kapolri Sigit memberikan promosi jabatan dan kenaikan pangkat kepada enam mantan anak buah Ferdy Sambo yang terlibat skandal Obstraction of Justice. Seperti inikah wajah PRESISI yang Pak Kapolri Sigit bangga-banggakan selamaini? Rasa keadilan publik terusik, tercoreng dan tersakiti Pak Kapolri Sigit.  Mudah-mudahan Pak Kapolri Sigit tidak sedang tersandra oleh Ferdy Sambo. Semoga Pak Kapolri Sigit sejak awal tidak mengetahui skenario tentang tembak-menembak itu. Hanya Tuhan, Pak Kapolri Sigit dan Ferdy Sambo yang tahu kejadian sebenarnya. Kalau tersandra, maka kasian bangat itu institusi Polri Pak Sigit. Saya rakyat biasa dan kecil saja, punya kasian dan peduli dengan marwah dan nama baik isntitusi Polri Pak Sigit.  Kalau tidak salah ingat, prosedur tetapnya itu, untuk peristiwa sebesar pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini, Kapolri hebat Pak Sigit wajib kuasai informai kejadian sebenarnya dalam waktu satu kali 24 jam. Itu penting untuk membuat keptusan yang cepat dan tepat. Bukankah itulah sejatinya ruh mendasar dari Prediktif, Resnponsibiltas, Trasnparan dan Berkeadilan atau PRESISI tersebut? Pak Kapolri Sigit itu terkenal hebat dan paling berani. Masa harus menunggu kerja dua wanita pemberani Roslin Simanjuntak dan Rohani Simanjuntak dulu baru bersikap yang PRESISI? Kelihatan sepertinya Pak Sigit terlihat sudah lelah atau capek menjadi Kapolri. Mungkin juga kerana sudah terlalu lama menjabat. Tanggal 27 Januari 2025 besok itu, tepat empat tahun Pak Sigit menjabat sebagai Kapolri lho.  Pak Listyo Sigit tercatat sebagai Kapolri terlama dalam sejarah Polisi Indonesia di era reformasi. Kalau sudah lelah atau capek, saran saya sebaiknya Pak Sigit segera saja mengajukan pengunduran diri ke Pak Presiden Prabowo. Sekalian memberi kesempatan yunior-yunior Pak Sigit untuk memimpin Polri. Khawatirnya semakin bertambah lagi masalah-masalah baru yang menimpa institusi Polri. Kasihan bangat kan Polri? Mengundurkan diri jabatan Kapolri itu mungkin saja tidak lazim. Namun bukan berarti tidak boleh mundur lho. Apalagi mengundurkan diri dalam kondisi yang lagi baik-baik dan enak-enak itu mungkin lebih terhormat Pak Sigit. Daripada nantinya diberhentikan dengan hormat. Toh sama-sama tetap ada kata “hormat” juga. (selesai habis)   

Pengadilan Kabulkan Seluruh Gugatan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI)

Jakarta | FNN - Perseteruan antara Persatuan Islam Tionghoa Indonesia  atau PITI (persatuan) di bawah kepemimpinan Dr. H.Serian Wijatno dan Persaudaraan Islam Tiongha Indonesia atau PITI (Persaudaraan) pimpinan Ipong Hembing terkait sengketa merek dan logo PITI mulai menemukan titik terang. Pasalnya, Pengadilan Tata Niaga Jakarta Pusat telah mengabulkan seluruh gugatan organisasi PITI (Persatuan) Serian selaku Penggugat atas PITI pimpinan Ipong Hembing selaku Tergugat. Menurut Tim Kuasa Hukum PITI Persatuan yang terdiri dari H.Eko Tanuwiharja, SH, Ahmad Aksan, SH dan Ricky Firmansyah Djong, SH,  kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/12) dikabulkannya gugatan tersebut tak lepas dari fakta yang ada. \"Dimana  Logo Merek PITI pimpinan Ipong Hembing tersebut didaftarkan atas itikad yang tidak baik,\" kata Eko Tanuwiharja. Sementara Ricky Firmansyah menambahkan, dengan dikabulkannya gugatan tersebut maka Pengadilan memerintahkan agar merek logo PITI maupun lambang PITI Persaudaraan yang selama ini diklaim oleh Ipong Hembing untuk dibatalkan pendaftarannya. \"Selain itu pendaftaran merek Persaudaraan Islam Tiongha Indonesia kepemimpinan Ipong ini harus dicoret dari daftar umum merek\" tegas Ahmad Aksan. Dalam proses hukum ini, terungkap bahwa tak sekalipun perwakilan dari PITI pimpinan Ipong hadir di persidangan meski sudah dilakukan panggilan resmi sebanyak 3 kali. PITI pimpinan Ipong juga tidak mengirimkan kuasa hukum untuk mewakilinya di persidangan serta tidak mengajukan jawaban dan atau bantahan atas seluruh dalil-dalil yang telah dikemukakan oleh Penggugat. “Suatu dalil yang dikemukakan oleh salah satu pihak dalam suatu perkara apabila telah diakui atau tidak disangkal dari pihak lain, maka dalil yang dikemukakannya itu dianggap telah terbukti” tegas keputusan pengadilaan tersebut.  Sehingga berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Tergugat dapat dianggap telah memilih untuk tidak mempergunakan haknya untuk membela diri dan atau tidak membantah serta mengakui seluruh dalil-dalil yang telah di kemukakan oleh Penggugat yakni PITI Persatuan Islam Tionghoa Indonesia  di dalam gugatannya. Sekadar catatan,  gugatan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia terkait logo dan merek PITI terhadap Persaudaraan Islam Tiongha Indonesia sudah berlangsung cukup lama. PITI pimpinan Serian Wijatno ini berupaya mengembalikan amanat  PITI yang telah dilahirkan oleh para pendirinya. Bahkan dalam persidangan tersebut, tokoh Islam Tionghoa Indonesia, H.Yusuf Hamka hadir sebagai saksi dan mensupport Persatuan Islam Tionghoa Indonesia. Meski dalam perjalannya PITI pimpinan Serian Wijatno menghadapi tantangan yang tidak ringan seperti tuduhan yang mendiskreditkan organisasi maupun perorangan, namun semua dihadapi dengan  pembuktian secara hukum dan itu sudah dibuktikan dalam  Putusan Pengadilan Tata Niaga yang mengabulkan semua gugatan PITI pimpinan Serian Wijatno.  (Ida)

Kesultanan Banten Sentral Perlawanan

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Sejak kedatangan VOC ke Pulau Jawa, Banten menjadi daerah sasaran penaklukan utama mengingat pelabuhan Banten dinilai strategis bagi hegemoni perdagangan VOC. Rakyat Banten di bawah kepemimpinan Sultan Ageng Tirtayasa melakukan perlawanan. Tercatat perang besar pada tahun 1656, tahun 1680 serta berbagai perang sebelumnya. Tahun 1683 Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap dan dipenjara di Batavia. Penjajah Belanda di samping ingin memonopoli perdagangan di pesisir pulau Jawa juga bertekad untuk menguasai Banten melalui adu domba Sultan Ageng Tirtayasa dengan puteranya Sultan Haji. VOC membantu Sultan Haji dalam konflik ini. Targetnya adalah penguasaan penuh atas pelabuhan Banten. Perjuangan heroik Sultan Ageng Tirtayasa menjadi model dari sikap anti penjajahan. Pelabuhan Karang Antu saat itu menjadi pintu masuk bagi penguasaan dan pertahanan Batavia. Etnis Cina bersama Belanda menjadi lawan pasukan Sultan Ageng Tirtayasa. Etnis Cina berdatangan dari daratan Tiongkok untuk berdagang dan mendapat perlindungan VOC. Disadari atau tidak, kini Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1) dan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) berposisi sebagai pintu strategis penguasaan bisnis dan politik Jakarta dan Banten. Isu destinasi pariwisata bagi pengunjung mancanegara menjadi alasan buatan dari proyek pembangunan. Bahkan berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Aguan dan Salim merampas tanah-tanah rakyat pribumi atas kuasa Jokowi. Penguasaan paksa melalui kebijakan politik adalah cara licik ala VOC dahulu. Pengerahan aparat dan adu domba adalah upaya meredam perlawanan dan mengendus kelemahan atau ketidakberdayaan. Setelah pantai utara Jakarta jatuh (PIK 1) kini pantai utara Banten (PIK 2) menjadi sasaran. Rakyat Banten pantas untuk menolak cara-cara manipulasi bernarasi pariwisata atau lainnya. Faktanya alam dirusak dan tanah dibeli dengan harga murah.  Dahulu Sultan memimpin perlawanan atas hegemoni VOC. Kesultanan menjadi sentral penggalangan kekuatan. Kini meski dengan kondisi berbeda Sultan Banten bersama pemuka Banten dapat menjadi pemersatu untuk perjuangan menegakkan kedaulatan, harga diri dan keadilan. Anak bangsa ini tidak boleh dijajah oleh siapapun dan atas nama apapun. Proyek Strategis Nasional (PSN) hanya akal-akalan untuk merampas hak-hak rakyat. Melawan berarti harapan, menyerah menghancurkan masa depan. (*).

Penghukuman Jokowi Mulai dari PDIP

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Telah lama muncul desakan Jokowi untuk mundur dari jabatan Presiden, kemudian DPR/MPR dituntut memakzulkan berdasar Pasal 7 A UUD 1945 namun hingga akhir jabatan 20 Oktober 2024 hal itu tidak terealisasi. Di sisi lain kasus-kasus Jokowi terus diangkat  bahkan melalui jalur hukum. Namun sepanjang Jokowi masih Presiden, semua bisa diatasi. Kekuasaan mampu mengendalikan hukum. Upaya menghukum Jokowi atas dosa politik yang bertumpuk terus membentur. Nepotisme  telah diadukan ke Bareskrim, ijazah palsu berkali-kali di Pengadilan, KM 50 ditagih sebagai hutang, IKN simbol kesewenangan dan pemborosan, Rempang dilawan karena menggadai kedaulatan kepada RRC, PIK 1 dan PIK 2 Jokowi dan Pengusasaha jahat merampas tanah rakyat, dan masih banyak kasus Jokowi sang Presiden yang tidak bermutu dan pantas ditangkap lalu diadili. Setelah tidak menjabat, Jokowi terus ingin mempertahankan pengaruh dan mencari perlindungan. Untuk pengaruh ia pegang Prabowo \"Singa Sirkus\" nya dan titip \"anak Samsul\" nya. Berbagai Kepala Daerah juga hasil cawe-cawe. Ada jalur partai politik, konglomerat, aparat dan birokrat, ada pula jalur hukum. Semua menjadi jaringan bagi pengaruhnya.  Sementara serangan untuk menangkap dan mengadili Jokowi juga gencar. Ia harus berlindung. Tiga otoritas dijadikan tempat berlindung di samping awalnya adalah PDIP partai yang membesarkan. Ketiganya yaitu konglomerasi 9 Naga peliharaan dan ATM nya, Presiden Prabowo produk politiknya dan Kapolri-Jaksa Agung sebagai mesin hukumnya. Penghukuman dimulai dengan pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP SK No. 1649 untuk Jokowi, No.1650 untuk Gibran dan 1651 bagi Bobby Nasution. Pemecatan resmi ini melegitimasi permusuhan Megawati dengan Jokowi. Meski dinilai terlambat tetapi lumayan juga sebagai awal dari penghukuman.  Berikut yang potensial adalah mundurnya Naga dari kebersamaan. Berpindah majikan. PIK 2 menjadi titik rawan dan IKN yang akan belepotan. Jika Prabowo berani segera mengganti Kapolri dan Jaksa Agung, maka penghukuman Jokowi akan berlanjut.  Bukan hal mustahil peristiwa tumbang dan larinya Assad terjadi pula pada Jokowi yang harus berlari-lari menghindari kejaran rakyat yang marah kepadanya. Prabowo pun tidak bisa berlama-lama untuk melindunginya. Jokowi adalah penjahat dan perusak negara. (*).

Prabowo Sebagai Penerus Jokowi Akan Datang Bencana Besar

Oleh Sutoyo Abadi  | . Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Bung Karno dikenal sebagai penyambung lidah rakyat Indonesia, pejuang pra dan paska kemerdekaan RI, harus tergelincir karena mengabaikan tuntutan rakyat yang sudah meluas tentang turunkan harga, bubarkan PKI dan bersihkan pemerintahan dari unsur PKI. Bung Karno  memilih tidak kehilangan muka di mata dunia, meski harus kehilangan “mahkota” kekuasaan. Keberadaan Bung Karno di Halim, pada pagi 1 Oktober 1965, ketika nyaris tidak ada yang tahu pasti kemana para jendral itu diculik. Keadaan malah dipicu salah ucap Presiden Soekarno yang menyebut penculikan atau hilangnya pemimpin pemimpin TNI AD sebagai “riak kecil dalam gelora gelombang samudra nya revolusi. Suharto sebagai Pangkopkamtib, dengan tanggap dan trengginas ambil keputusan cepat, berani dan tegas memenuhi tuntutan rakyat. Membubarkan PKI serta pembersihan pemerintahan dari sisa-sisa dan simpatisan PKI. Bahkan Suharto dengan cepat bertindak melacak para penculik para Jenderal, memburu dan membasmi PKI yang telah menculik dan membunuh Jenderal TNI AD. Semestinya fenomena ini dapat ditangkap dengan baik oleh intuisi Pak Prabowo, sebagai figur pemimpin yang sudah kenyang makan asam garam, terjun di berbagai medan. Jokowi ada hubungannya dengan trah PKI telah melakukan kejahatan memberi karpet merah untuk etnis Cina menguasai kekayaan negara, merampas tanah rakyat dan tampak jelas akan membangun negara dalam negara. Kesalahan Jokowi sebagai penghianat negata lebih berat di bandingkan dengan Bung Karno yang meremehkan PKI membunuh para Jenderal. Suharto bukan hanya mengambil jarak dengan Bung Karno, terpaksa menahan Bung Karno menjadi tahanan rumah di Wisma Yaso oleh Soeharto setelah Soeharto mengambil alih kekuasaan dari Bung Karno untuk menyelamatkan Bangsa dan Negara. Prabowo malah mengingatkan kita semua untuk tidak mencaci, memaki Jokowi, termasuk mau memaafkan dan menghargai keberhasilan maupun memaklumi kekurangan mantan Presiden Jokowi — dipersepsikan akan kecenderungan melindungi Jokowi.  Bahkan dalam suatu acara bersama segenap pengurus dan anggota Gerindra,  menyatakan :  _\"akan ikut merasa sakit bila Jokowi dicubit dan juga akan berdiri di belakangnya.\"_  Presiden Prabowo terkesan ambigu.  Ada yang berpandangan beliau sedang melalukan langkah-langkah “sandi yudha” — langkah kuda atau menyamar— hingga waktunya. Tetapi itu tidak analog — karena dalam operasi sandi yudha ada tempat melapor dan pengendalinya tidak ada dalam kasus Jokowi. Pak Prabowo lebih tajam lagi memilah perannya sebagai presiden, eksekutif atau pribadi Ketua Dewan Pembina Partai. Allah Tuhan Yang Maha Besar yang memberi kemuliaan padanya, dan juga yang akan mencabutnya.  Semoga  Presiden Prabowo bukan menjadi penerus Jokowi,  kalau itu terjadi akan menjadi petaka bagi Presiden Prabowo. Tidak cepat merespon tuntutan rakyat justru melindungi pejabat dan penghianat negara. Sama sekali tidak ada hubungannya _\"mikul duwur mendem jero\"_ untuk Jokowi yang tidak memiliki jasa kepahlawanan untuk negara, selain kerusakan, kehancuran dan tergadainya kedaulatan negara dalam bahaya. Semoga Presiden Prabowo Subianto diberi Allah kekuatan, kejernihan berpikir, dan keberanian mengambil tindakan cepat dan tepat seperti Presiden Suharto ketika negara dalam kondisi kritis dalam menjaga dan menyelamatkan kedaulatan bangsa Indonesia. Prabowo Subianto sebagai penerus Jokowi akan datang petaka dan bencana  lebih besar. (*)

Jahatnya Jokowi Sekeluarga

Oleh Syafril Sjofyan | Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen APPTNI Akhirnya palu Godam pemecatan Joko Widodo sekeluarga dari keanggotaan partai secara formal diumumkan oleh PDI Perjuangan. Walaupun telat. Apa fatsal. Karena baik sewaktu Pilpres & Pileg 2024 awal maupun sewaktu proses Pilkada yang baru ini berlangsung, Jokowi sekeluarga telah berseberangan dengan PDIP yang selama ini menaungi mereka. Bukan saja berseberangan Jokowi sekeluarga bersama antek-anteknya berusaha menghancurkan basis historis partainya tersebut. Atas kelakuannya tersebut jangankan meminta maaf, sekadar ucapan berterima kasih pun tidak diucapkan oleh Jokowi. Padahal jika tidak diusung dan dicalonkan jadi Presiden oleh PDIP. Jokowi bukanlah siapa-siapa, bahkan seumur-umur Jokowi hanya akan menjadi tukang kayu. Pada umumnya, pemecatan seorang anggota partai seperti Jokowi bisa terjadi karena perbedaan pandangan atau kebijakan antara individu tersebut dengan partai. Namun pemecatan Jokowi sekeluarga dipastikan bukan perbedaan, akan tetapi berupa kejahatan Jokowi tanpa moral karena ambisi kekuasaannya semata.  Jokowi bukan seorang Pancasilais dengan penekanan kekuasaan pada moral & etika. Jokowi seorang  Machiavelis, yang menekankan bahwa penguasa harus pragmatis, dan menggunakan cara apa pun untuk meraih serta mempertahankan kekuasaan.  Fakta bagaimana Jokowi merekayasa untuk memperpanjang kekuasaannya menjadi 3 periode melalui ketua-ketua partai yang sudah berhasil “disandera”.  Ditolak keras oleh masyarakat sipil dan oleh partainya PDI-P. Begitu juga keinginannya untuk memperpanjang masa jabatan presiden 2 tahun itupun digagalkan.  Kemudian Jokowi secara jahat. Melalui tindakan Nepotisme dengan adik iparnya yang jadi ketua MK melakukan pelanggaran etika berat merubah UU Pemilu sehingga meloloskan anaknya  Gibran yang belum cukup umur menjadi calon wakil presiden.  Jokowi dengan para begundalnya melakukan pembegalan Parpol. Partai Demokrat “dibegal” namun gagal, tetapi SBY sebagai pemilik partai berhasil “dijinakan”. PPP “berhasil” dibegal, kemudian partai tersebut redup. Kemudian partai Golkar juga “berhasil” dibegal. Menjadikan orang “kepercayaannya” menjadi Ketua Umum tanpa melalui Munas yang seharusnya. PAN berhasil “dipecah” pendiri partainya Amien Rais disingkirkan, dan besannya menjadi Ketua Umum partai “dihadiahkan” jabatan Menteri, sampai sekarang menjadi “pendukung setia” Jokowi.  Secara singkat. Mari kita selisik kemunculan Jokowi menjadi Presiden. Patut dicatat tanpa dukungan PDI-P Jokowi bukanlah siapa-siapa. Jokowi sebagai Wali Kota Solo (2005-2012), pertama kali maju sebagai calon Wali Kota Solo melalui dukungan PDI-P. Popularitasnya diangkat sebagai pengusaha dan figur yang dekat dengan rakyat (wong cilik).   Kemudian Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta (2012-2014) diusung oleh PDI-P dan didukung oleh Partai Gerindra untuk maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dengan pencitraan mobil nasional ESEMKA yang disiarkan secara luas oleh media mainstream.  Konon cerita lain PDI-P mencalonkan Jokowi sebagai Presiden (2014) akibat desakan beberapa tokoh/ pemilik media mainstream. Para tokoh tersebut “mendatangi kediaman” Megawati dan “mendesak” agar Megawati tidak mencalonkan diri jadi Capres pada Pilpres 2014. Ketika itu Megawati “masih berkeinginan” untuk maju karena baru 2 tahun menjadi Presiden setelah Gusdur.  Para tokoh media tersebut “merayu” Megawati bahwa dia akan kalah melawan Prabowo lebih baik mencalonkan Jokowi. Mereka bersama oligarki ekonomi “mendukung”  Jokowi. Oligarki ekonomi “punya kepentingan” karena Jokowi “dipandang gampang diatur”. Jokowi bukanlah  pemilik/ pengurus partai.  Mereka menggerakan para buzzer dan influencer untuk “memojokan” Megawati dan “memuji” elektabilitas Jokowi. Konon setelah itu Megawati dan alm. suaminya Taufik Kiemas “menyerah” tentu dengan “berat hati” mencalonkan Jokowi menjadi capres pada pileg 2014.  Hal ini yang menjelaskan kenapa Jokowi yang sudah menjadi Presiden tidak pernah diberi jabatan di Partai. Padahal didaerah jika ada yang berhasil jadi Walikota/Bupati atau Gubernur di beri jabatan pada kepengurusan partai. Kemudian PDI-P kembali mendukung Jokowi sebagai calon presiden untuk Periode Kedua 2019-2024 PDI-P karena rekayasa dukungan melalui pencitraan media yang luar biasa, dianggap sebagai langkah strategis untuk memanfaatkan \"coattail effect\" atau efek ekor jas dari popularitas Jokowi, bagi PDI-P. Sayangnya PDI-P “tidak belajar” bahwa data menunjukan selama proses mendukung Jokowi sebagai Walikota Solo, Gubernur DKI, maupun Presiden periode pertama tidak mendapatkan manfaat  \"coattail effect\" yang signifikan dari Jokowi. Selama  4 kali pileg 2004, 2009, 2014, 2019, PDI-P stag memperoleh kursi di DPR antara 19 – 21 %, tanpa ada kenaikan yang berarti. Begitu juga dukungan PDI-P terhadap putranya Gibran Rakabuming Raka menjadi Walkota Solo karena dia putra sulung Presiden Joko Widodo dan merupakan kader PDI-P dan Bobby Nasution didukung karena dia menantu Presiden Jokowi sebagai Wali Kota Medan yang juga kader PDI-P. Pada hal pada hasil pileg tidak menaikan keterpilihan partainya di DPRD secara signifikan di kota tersebut. Kota Solo adalah salah satu basis tradisional PDI-P dan memiliki nilai historis bagi partai PDI-P, dengan semula mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020, PDI-P ingin memastikan kontrol politik tetap di tangan mereka. Tetapi pada Pilkada 2024 basis mereka direbut oleh Jokowi termasuk Jawa Tengah. Kota Medan adalah salah satu kota penting di Pulau Sumatera, tetapi secara tradisional bukan basis kuat PDI-P dengan mencalonkan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan, PDI-P melihat peluang untuk memperluas pengaruh politik di Sumatera Utara. Sama seperti mertuanya Bobby menelikung partainya, pindah partai. Sekarang di Sumut PDI-P “pupus harapan”, ulah pengkhianatan kadernya sang menantu Jokowi.  Dukungan PDI-P terhadap Gibran dan  Bobby pada awalnya untuk menjadi walikota didasarkan pada popularitas Jokowi sebagai Presiden. Strategi mempertahankan basis elektoral, serta perluasan pengaruh politik PDI-P di daerah strategis. Bagaikan membesarkan anak macan satu persatu keluarga Jokowi membelot dan berkhianat. merekalah kemudian menerkam dan menghancurkan basis dan harapan PDI-P.  Dari kajian tersebut betapa Jokowi sekeluarga menerapkan tujuan menghalalkan segala cara. Prinsip dasar dalam Machiavelisme bahwa tindakan seorang pemimpin harus dinilai berdasarkan hasil akhirnya, bukan berdasarkan moralitas atau etika.  Jika tindakan \"jahat\" seperti kekerasan, tipu daya, atau manipulasi diperlukan untuk meraih kekuasaan, maka tindakan tersebut dibenarkan selama tujuan akhirnya adalah mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Jelas nya. PDI-P dengan ”keberanian” memecat Jokowi sekeluarga. Kini masih mempunyai  hutang moral kepada rakyat Indonesia. Kader mbalelo telah merusak moral Pancasila. PDI-P berkewajiban menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Agar cara-cara meraih kekuasaan ala machiavelisme tidak terulang lagi bagi generasi mendatang.  Jokowi harus diadili. Gibran  yang terkait dugaan money laundring yang di tuntut oleh  Ubaidillah Badrun seorang akademisi di KPK. Harus didukung dan didesak untuk diusut sampai kepengadilan. Serta kelahiran Gibran sebagai calon wapres melalui kejahatan konstitusi di MK serta perbuatan tindakan tercela tidak bermoral melalui akun Fufufafa, harus segera di makzulkan. Begitu juga dugaan KKN Bobby Nasution di pertambangan dan penggunaan jetpri kolabotasi dengan pengusaha. Harus diusut tuntas. (*)