ALL CATEGORY

RUU Penyiaran Disusun Sembunyi-sembunyi, Sama Persis RUU Cipta Kerja

Jakarta | FNN - Pemaksaan pembuatan undang-undang kembali dipertontonkan oleh DPR RI.  Sama persis dengan RUU Cipta Kerja, kini RUU Penyiaran dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Penayangan eksklusif jurnalistik investigasi menjadi isi siaran dan konten ternyata dilarang dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran terbaru atau versi Maret 2024. Banyak kejanggalan yang ditemukan, selain jurnalistik investigasi, ada 10 isi siaran dan konten juga dilarang karena tidak sesuai dengan kaidah Standar Isi Siaran (SIS). Aturan itu termaktub dalam Pasal 50B ayat (2). Di antaranya, dilarang menayangkan isi dan konten siaran yang mengandung unsur mistik, pengobatan supranatural, serta rekayasa negatif informasi dan hiburan melalui lembaga penyiaran atau platform digital. Kemudian, dilarang juga menyampaikan konten siaran yang subjektif menyangkut kepentingan politik yang berhubungan dengan pemilik dan/atau pengelola lembaga penyiaran dan penyelenggara platform digital penyiaran. Dalam draf tersebut juga diatur mengenai sanksi apabila melanggar aturan pada ayat (2) tersebut, mulai dari teguran tertulis, pemindahan jam tayang, pengurangan durasi isi siaran dan konten bermasalah, penghentian sementara siaran, denda, hingga rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). Sanksi administratif tersebut termaktub dalam Pasal 50B ayat (3). Namun, sebelum penjatuhan saksi administratif, lembaga penyiaran diberikan kesempatan untuk menjelaskan dan berhak untuk menjawab. Tak hanya itu, pada Pasal 50B ayat (4) disebutkan bahwa pengisi siaran juga bisa dikenakan sanksi berupa teguran dan/atau pelarangan tampil. Kemudian, dalam draf RUU disebutkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat membentuk panel ahli dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran SIS dan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3). Dalam draf RUU Penyiaran juga dikatakan bahwa penyusunan, penetapan sampai sosialisasi P3 dilakukan KPI setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR. Aturan ini tecantum dalam Pasal 48 ayat (2). Demikian juga, SIS disusun dan ditetapkan oleh KPI setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR sebagaimana termaktub dalam Pasal 50A ayat (3). AJI Menolak Keras Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak draft Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran karena dinilai mengancam kebebasan pers. Pengurus Nasional AJI, Bayu Wardhana mengatakan, KPI disebut menyusun, menetapkan, menerbitkan, mensosialisasikan P3 kepada lembaga penyiaran, penyelenggara platform digital penyiaran dan masyarakat umum setelah konsultasi ke DPR. Padahal, berdasarkan undang-undang yang saat ini masih berlaku, KPI sebagai lembaga independen menyusun sendiri pedoman itu, tanpa harus konsultasi ke DPR. “Di (Rancangan) UU ini mengamanatkan kalau mau mengubah atau membuat harus tanya dulu sama DPR. Bayangkan ini ada proses politik yang sebenarnya penyiaran itu jangan dibawa ke politik lah,” kata Bayu pada 24 April 2024. Pasal lain yang dinilai membahayakan kebebasan pers adalah larangan penayangan eksklusif produk jurnalistik investigasi. Bayu mengaku AJI belum memahami betul maksud pasal tersebut. Sebab, pada bagian penjelasan pasal tersebut tidak ada uraian lebih lanjut. “Kalau ditafsirkan bebas ini artinya di TV, atau di penyiaran, di radio, TV bahkan di platform digital itu tidak boleh jurnalistik investigasi,” ujar Bayu. “Artinya teman-teman yang biasa membuat investigasi mungkin akan dipersoalkan di sini,” lanjutnya. Di luar pasal yang dinilai mengancam kebebasan pers, AJI juga menilai pembahasan RUU Penyiaran dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pada situs DPR RI tidak ada draft RUU Penyiaran dan tidak dibagikan kepada publik. Pola semacam ini juga terjadi pada masa pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Draft ini tidak terbuka atau tidak dipublikasikan secara umum, ini yang menjadi keprihatinan kita selama ini bahwa DPR ini sembunyi-sembunyi,” katanya Berikut isi Pasal 50B ayat (1): SIS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50A ayat (1) paling sedikit memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran dalam rangka: menjaga nilai Pancasila sebagai pedoman hidup; menjunjung tinggi hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa; menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; penghormatan atas suku, budaya, agama, ras, dan antargolongan; penghormatan terhadap kesopanan, kepantasan, dan kesusilaan; penghormatan terhadap hak privasi dan pelindungan data pribadi; pelindungan terhadap hak anak, remaja, perempuan, dan kelompok masyarakat minoritas; penghormatan atas lambang negara; kewajiban netralitas; tayangan politik yang adil dan berimbang; penegakan etika jurnalistik khusus di bidang Penyiaran; penegakan etika periklanan; bahasa; teks dan sulih suara dalam Siaran berbahasa asing; penataan jam siar sesuai dengan klasifikasi usia khalayak; program faktual dan nonfaktual; pembatasan durasi tayangan program Siaran yang bersifat serial; blocking time; penempatpaduan produk; relai Siaran; hak siar; ralat dan hak jawab Isi Siaran; arsip Isi Siaran dan Konten Siaran; identifikasi Konten Siaran pada Penyelenggara Platform Digital Penyiaran dan platform teknologi Penyiaran lainnya; dan penayangan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum dimulainya Siaran dan setelah diakhirinya Siaran. Berikut isi Pasal 50B ayat (2): Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai: Isi Siaran dan Konten Siaran terkait narkotika, psikotropika, zat adiktif, alkohol, dan perjudian; Isi Siaran dan Konten Siaran terkait rokok; penayangan eksklusif jurnalistik investigasi; penayangan suatu profesi atau tokoh yang memiliki perilaku atau gaya hidup negatif yang berpotensi ditiru oleh masyarakat; penayangan aksi kekerasan dan/atau korban kekerasan; penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung unsur mistik; penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang menyajikan perilaku lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender; penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran pengobatan supranatural; penayangan rekayasa negatif informasi dan hiburan melalui Lembaga Penyiaran dan Penyelenggara Platform Digital Penyiaran; menyampaikan Isi Siaran dan Konten Siaran yang secara subjektif menyangkut kepentingan politik yang berhubungan dengan pemilik dan/atau pengelola Lembaga Penyiaran dan Penyelenggara Platform Digital Penyiaran; dan penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, penodaan agama, kekerasan, dan radikalisme-terorisme. Kemudian, berikut isi Pasal 50b ayat (3): Pelanggaran atas SIS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenai sanksi administratif oleh KPI berupa: teguran tertulis; pemindahan jam tayang; pengurangan durasi Isi Siaran dan Konten Siaran yang bermasalah; pengaturan penggantian judul dan/atau alur cerita; penghentian sementara Isi Siaran dan Konten Siaran yang bermasalah; denda yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan KPI; penghentian Isi Siaran dan Konten Siaran yang bermasalah; dan/atau rekomendasi kepada Pemerintah untuk mencabut IPP. Lalu, ini isi Pasal 50B ayat (4): Pengisi Siaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50A ayat (5) yang melanggar SIS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenai sanksi oleh KPI berupa: teguran; dan/atau pelarangan tampil.(Abd)

Nama nama Menteri Kabinet Prabowo Beredar, Rocky: Jokowi Juga Kirim Proposal

Jakarta | FNN - Presiden terpilih belum dilantik, tetapi daftar kabinet sudah memenuhi jagat medsos dengan berbagai macam nama calon menteri. Hal ini tentu menyita perhatian publik. Bahkan, sejumlah nama-nama menteri yang mengisi kabinet tersebut masih didominasi wajah lama sehingga mengundang rasa penasaran publik. Sontak hal tersebut sorotan dari berbagai pihak tak terkecuali pengamat politik Rocky Gerung meski sempat dibantah oleh salah satu petinggi Partai Gerindra belum lama ini. Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan bahwa tentunya itu berita baik untuk partai partai pendukung. Tentu itu berita baik buat partai-partai yang ingin dapat port folio tambahan. Tapi juga bisa menjadi berita buruk bagi Pak Jokowi,\" kata Rocky kepada Hersubeno Arief dari FNN, Selasa, 7 Mei 2024.  Sebab nantinya, menurut Rocky Gerung, bagian Jokowi akan jauh lebih sedikit. \"Tapi apapun yang dimungkinkan oleh undang-undang itu adalah soal kapasitas Pak Prabowo untuk menentukan sendiri. Dia perlu 40 atau 37 menteri, mungkin dia perlu tambahan menteri atau cukup dengan itu dan itu Prabowo menghitung,\" jelasnya. Rocky Gerung berpendapat, bukan tidak mungkin Jokowi akan membawa \'proposal\' untuk menambah \'jatah\'. (IDA)

Keterlibatan Nasdem dalam Korupsi BTS Makin Jelas

Jakarta | FNN - Buntut korupsi BTS semakin panjang. Banyak pejabat terlibat termasuk Partai Nasdem. Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi mengaku pernah diminta mengumpulkan uang Rp 850 juta oleh Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono. Sukim mengatakan ada kuitansi berlogo NasDem terkait permintaan uang itu. Hal itu disampaikan Sukim dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024). Sukim awalnya mengatakan Kasdi meminta dirinya berkoordinasi dengan Stafsus SYL, Joice Triatman. “Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp 850, Yang Mulia,” kata Sukim. “Rp 850 juta? Ini perintah dari Kasdi untuk koordinasi dengan Bu Joice?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. “Siap, Yang Mulia,” jawab Sukim. Hakim kemudian bertanya untuk apa uang tersebut. Sukim mengaku tak tahu, namun melihat ada kuitansi berlogo NasDem. “Untuk kepentingan apa? Kementerian atau parpol?” tanya hakim. “Jadi dilihat setelah 2 minggu saya itu, ‘Kok ada uang ini?’. Saya tanya ke paniteranya Ibu Joice, ‘Mbak uang untuk apa itu?’. Terus paniteranya WA, ‘Ada kuitansi dari NasDem’, Yang Mulia,” jelas Sukim. Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, hakim lalu bertanya apa hubungan uang itu dengan NasDem. Sukim mengaku tidak tahun. “Untuk kepentingan Partai NasDem?” tanya hakim. “Tidak tahu cuma diketahui ada kuitansi NasDem,” jawab hakim. Hakim pun meminta untuk memperlihatkan kuitansi yang dimaksud oleh saksi. Kuitansi berlogo NasDem pun lalu ditampilkan di layar persidangan. “Jadi uang sejumlah Rp 850 juta ini, ini permintaan langsung dari Joice?” tanya hakim. “Bu Joice ke Pak Sekjen, Pak Sekjen sampaikan ke kami,” jawab Suki. “Itu kuitansi ada logo NasDem?” tanya hakim. “Siap, Yang Mulia,” jawab Sukim. Sukim mengatakan uang tersebut dikumpulkan oleh eselon I. Setelah terkumpul, kata Sukim, uang itu lalu diserahkan kepada Joice. “Rp 850 juta itu diapakan untuk partai? Untuk pencalegan, kampanye atau gimana? “Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Sukim. (bgl)

Gerakan Perubahan Jangan Menyerah

Oleh Yusuf  Blegur - Mantan Presidium GMNI  Selama pikiran menolak menerima kekalahan, maka semua yang mengusung gerakan perubahan akan menang dari momen dan posisi yang luar biasa. Karena inilah  pertarungan pikiran, bukan pertarungan fisik semata. Gerakan perubahan tak pernah kalah.Gerakan perubahan tak akan kalah. Gerakan perubahan tak bisa kalah.Gerakan perubahan hanya kalah jika gerakan perubahan menyerah. Kekalahan gerakan perubahan  pada pilpres 2024 hanya benar-benar terjadi jika pejuang perubahan menyerah. Kekalahan gerakan perubahan  hanya terjadi  pada pertarungan fisik materil. Kekalahan gerakan perubahan tidak pernah ada  dalam pertarungan pikiran.  Kekalahan gerakan perubahan hanya terjadi karena presiden yang cawe-cawe dalam pilpres. Kekalahan perubahan karena rezim yang memobilisasi  aparat dan institusi pemerintahan. Kekalahan gerakan perubahan karena penguasa menggunakan politik sembako dan anggaran negara.  Namun gerakan perubahan tak pernah  kalah dalam cita-cita, dalam semangat dan dalam  perjuangan menjadikan Indonesia yang lebih baik. Pikiran-pikiran perubahan tak bisa dihilangkan  dan tak bisa dihentikan. Pikiran-pikiran perubahan selalu ada pada gerakan yang merindukan kebenaran, kejujuran dan keadilan. Gerakan perubahan hanya membutuhkan waktu sebentar untuk melakukan refleksi, evaluasi dan intropeksi. Gerakan perubahan hanya perlu menganalisa dimana kesalahan dan kelemahannya. Kemunduran harus dilihat sebagai upaya menyelami krisis dan menjadikan satu kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Sebuah kesempatan untuk menang dari  momen dan posisi yang luar biasa. Gerakan perubahan tak boleh larut oleh bujuk rayu jabatan dan kekuasaan yang destruktif. Gerakan perubahan tak boleh gentar oleh narasi residu  politik. Gerakan perubahan enggan dalam  kerjasama kebathilan dan tetap kritis meski  dianggap mengganggu kekuasan.  Gerakan perubahan tak boleh takut oleh segala menyul penindasan dan kedzoliman tiran. Pikiran yang menolak menerima  kekalahan, merupakan kekayaan spiritual bahwasanya perjuangan tidak boleh menyerah. Menjadi keyakinan pada semua perjuangan yang tak bisa lepas dari nilai-nilai   Ketuhanan dan kemanusiaan. Terus memelihara kesadaran  dan senantiasa menginsyafi,  pada hakekatnya tak ada  kebaikan yang diraih dengan begitu mudahnya.  Selama kebenaran, kejujuran dan keadilan menjadi fundamental keimanan, selama itu pula ujian berlaku. (*)

Inilah Prakiraan Postur Kabinet Prabowo-Gibran

Oleh Djony Edward | Wartawan Senior FNN  Setelah pesta Pemilu usai, setelah putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, menolak semua tuntutan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, maka pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan secara sah sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Indonesia pada 2024. Maka langkah selanjutnya adalah, Prabowo-Gibran menyusun kabinet. Banyak sekali rumors seputar Kabinet Prabowo-Girban, bahkan sudah beredar berbagai versi nama-nama menteri kabinet. Tentu nama-nama itu disetting oleh para pihak yang mungkin ingin namanya masuk dalam susunan kabinet, atau setidaknya pendukungnya ingin nama idolanya masuk dalam susunan kabinet. Tentu saja secara formil Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad membantah berbagai versi nama-nama kabinet yang beredar. Karena proses penyusunan kabinet belum lagi dimulai, bagaimana mungkin muncul nama-nama menteri kabinet. Namun berbeda dengan polisisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Harry Wibowo. Menurutnya sudah ada usulan nama-nama susunan kabinet Prabowo-Gibran, tinggal mana yang diputuskan oleh Presiden. Lepas dari pro dan kontra nama-nama susunan menteri kabinet Prabowo-Gibran, yang jelas dan pasti sudah ada pembicaraan-pembicaraan, usulan-usulan dan tawaran-tawaran. Tapi memang pada akhirnya yang memutuskan adalah Presiden Prabowo sebagai pemegang hak prerogratif nama-nama menteri. Cluster Pengusul Menurut sumber fnn.co.id yang dekat dengan para pihak yang ikut dalam perundingan calon Kabinet Prabowo-Gibran, paling tidak ada tiga cluster utama jalur menteri. Ketiga jalur itu adalah cluster partai politik koalisi, cluster Prabowo dan cluster Jokowi, termasuk di dalamnya aspirasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Maksudnya, suplai nama menteri berdasarkan tiga sumber cluster tersebut. Disamping itu, ada tiga cluster cluster tambahan yang memungkinkan munculnya nama menteri kabinet. Yaitu cluster partai undangan, yakni partai oposisi yang kemudian dilibatkan dalam kabinet. Kemudian cluster organisasi masyarakat keagamaan yang utama, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Terakhir cluster menteri dari kalangan profesional. Masih menurut sumber fnn.co.id, nama-nama partai politik koalisi yang bisa menyuplai nama menteri adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat. Sedangkan nama-nama menteri yang masuk lewat jalur Prabowo, adalah menteri yang benar-benar orang kepercayaan Prabowo. Yaitu Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM. Adapun menteri-menteri usulan Jokowi, adalah menteri-menteri yang selama dua periode setia mendampingi Jokowi. Seperti Mensesneg Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Sedangkan menteri dari partai oposisi yang direkrut adalah nama menteri atas usulan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan kalau memungkinkan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tapi melihat gelagatnya PDIP mengambil posisi sebagai oposisi dan berada di luar kabinet, begitu pula PKS. Tapi melihat sikap PDIP yang hampir pasti di luar kabinet, PKS pun didekati agar bisa masuk kabinet. Berikut usulan jatah menteri masing-masing partai. Isu Kekinian Kabinet Masih menurut sumber fnn.co.id, ada beberapa isu kekinian yang terkait nama-nama menteri. Seperti, jumlah menteri naik dari 34 menjadi 42 menteri. Rinciannya ada 38 menteri kebinet dan 6 menteri koordinator. Itu sebabnya belakangan muncul ide amendemen UU Kementerian Negara, dimana sejak zaman Presiden Gus Dur sampai dengan Presiden Jokowi jumlah menteri ditetapkan maksimal 30 menteri dan 4 menteri koordinator. Amendemen UU Kementerian Negara itu diarahkan agar jumlah menteri maksimal 38 dan 6 menteri koordinator. Isu lain, ada beberapa nama menteri di masa Presiden Jokowi, dilanjutkan karirnya di masa Presiden Prabowo. Yaitu Mensesneg tetap diusulkan adalah Pratikno, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Sementara untuk posisi Sri Mulyani Indrawati dan Luhut Binsar Panggabean, menurut sumber fnn.co.id, dipastikan tidak masuk dalam kabinet. Isu lain, Menteri Pertahanan diusulkan adalah Mayjen Sjafrie Syamsudin, Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, dan Menkominfo Budi Ari Setiadi. Isu lainnya, ada tiga tambahan menteri koordinator, yakni Menko Pangan, Gizi dan Pembangunan Manusia, dan Menko Bidang Energi, Investasi, dan Lingkungan Hidup, dan usulan Menko yang membawahi beberapa Menko lainnya. Yang menarik, diusulkan dalam kabinet Prabowo-Gibran ada Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan peran Direktorat Jenderal Pajak yang selama ini di bawah Kementerian Keuangan. BPN dikepalai oleh seorang pejabat setingkat menteri, calon terkuatnya adalah mantan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. Ada lagi usulan nama Kementerian Urusan Pangan dan Gizi yang nantinya akan mengurusi makan siang dan susu gratis sebagai program unggulan Prabowo-Gibran. Tentu saja nama-nama kementerian dan nama individu yang diusulkan ke atas masih akan mengalami dinamika. Karena masih harus menyesuaikan kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang makin terbatas. Disamping juga tergantung daya terima Presiden Prabowo atas nama-nama tersebut sebagai pemegang hak prerogratif. Keterbatasan Anggaran Isu yang tak kalah pentingnya adalah keterbatasan APBN dalam membiayai program dan kebinet Prabowo-Gibran. Prabowo sendiri memiliki program makan siang dan susu gratis yang mencapai Rp400 triliun, belum lagi rencana belanja alutsista yang mencapai Rp500 triliun. Program ini berhadap-hadapan dengan program Presiden Jokowi yang akan dilanjutkan Prabowo, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang mencapai Rp460 triliun. Ditambah kereta cepat yang anggarannya membengkak menjadi Rp114 triliun, dimana tambahan anggaran harus pula ditanggung APBN. Tentu akan menjadi kendala tersendiri. Tim Ekonomi Prabowo yang juga mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono dalam satu diskusi mengatakan Presiden Prabowo harus memilih prioritas di tengah keterbatasan anggaran. Dia menyarankan agar Prabowo memprioritaskan program makan siang gratis sebagai program unggulan yang wajib dilaksanakan. \"Kalau saya ditanya, ya lebih memprioritaskan program makan siang gratis ketimbang IKN,\" tegas Soedradjad dalam siaran Kompas TV dengan host Rossi beberapa waktu lalu.  Bagaimana hasil akhir penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran? Kita tunggu tanggal 20 Oktober 2024, dimana sampai tanggal tersebut masih mungkin terjadi dinamika dan perubahan. Semoga para menteri yang menduduki jabatannya menjadi orang-orang yang amanah dan berpihak kepada rakyat kebanyakan. Amin...!

Investasi, Infiltrasi, dan Invasi Cina

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SEBAGAI bangsa merdeka yang selalu membina warga agar memiliki kesadaran bela negara yang tinggi, maka sudah semestinya berbagai ancaman patut diwaspadai. Sistem peringatan dini harus dibangun. Keterlambatan akan menjadi sebab dari kecelakaan dan penyesalan. Salah satu ancaman potensial penguasaan ekonomi, politik dan militer terhadap bangsa Indonesia adalah China.  Rezim investasi Jokowi menjadikan investasi sebagai segala-galanya. Berhala pragmatisme sembahan baru di samping hutang. Jika Soekarno memiliki jargon \"revolusi\"  dan Soeharto \"pembangunan\", maka Jokowi itu \"investasi\". Menko tangan kanannya bernama Luhut Binsar Panjaitan sahabat dari petinggi Partai Komunis China dan Menlu China Wang Yi.  Wang Yi datang menemui Presiden Jokowi April 2024. Sebelumnya Prabowo menemui Xi Jinping di Beijing. Semua adalah tindak lanjut pertemuan Jokowi dengan Xi Jinping di Chengdu. Beberapa waktu lalu Partai Komunis China datang ke Istana Negara menemui Jokowi.  Menurut Dubes Lu Kang Jokowi sudah 10 kali bertemu Xi Jinping dan 6 kali di musim pandemi bertelepon. Memang hubungan Indonesia China sedemikian erat di masa kepemimpinan Jokowi ini. Maklum komitmen keduanya  adalah \"two counries twin park\"--dua negara dengan taman kembar.  Menurut Dubes Lu Kang 9 tahun berturut-turut China menjadi mitra dagang terbesar Indonesia. \"Investasi Tiongkok sudah mengakar kuat seperti pohon besar yang menghasilkan buah melimpah. Ini tidak lepas dari perhatian Pemerintah dan kepedulian masyarakat Indonesia\", ujarnya.  Presiden Kantor Dagang China di Indonesia Gong Bengcai pada tahun 2018 menyebut 1000 (seribu) perusahaan China tersebar di Indonesia 50% berada di Pulau Jawa. Kini tahun 2024 belum terungkap sudah bertambah berapa perusahaan China yang berada di Indonesia.  \"Menteri\" China Luhut Binsar mengungkapkan bahwa \"Dunia sekarang menghadapi tantangan yang hebat. Saya ingin menyatakan Indonesia termasuk negara yang bisa mempertahankan ekonominya seperti sekarang ini. Itu sebenarnya tidak lepas dari kerjasama yang begitu hebat antara Tiongkok dan Indonesia\".  Dalam Pertemuan Keempat \"High Level Dialogue And Cooperation Mechanism\" (HDCM) RI-RRC 19 April 2024 di Labuan Bajo, Luhut menyatakan : \"Periode pemerintahan selanjutnya Indonesia akan menjamin keberlanjutan kebijakan Presiden Joko Widodo dan teruskan persahabatan yang kuat Indonesia Tiongkok. Saya juga menguatkan posisi HDCM sebagai episentrum keberlanjutan kemitraan strategis dan komprehensif\". Dengan \"persahabatan kuat\", \"kerjasama hebat\", \"mengakar kuat\" serta \"menghasilkan buah melimpah\" China bisa merajalela di Indonesia. Etnis China di Indonesia dapat menjadi warga diaspora. Jumlahnya memang tertutup meski yang jelas sangat banyak. Perlu sensus terbuka agar rakyat tidak curiga. Kesenjangan kemakmuran antar etnis bakal menjadi \"api dalam sekam\". Kerjasama komprehensif RI-China dengan investasi sebagai kendaraan, lalu \"9 naga\" menjadi penguasa ekonomi dalam negeri, serta etnis makmur dan menempati kawasan penting dan ekslusif, maka infiltrasi China ke berbagai sektor dan lembaga menjadi sangat potensial. Pengusaha China yang menjadi \"backing\" aparat, pejabat, maupun politisi merupakan kerawanan tersendiri untuk terjadinya infiltrasi.  Adakah TNI, Polisi, BIN, Partai Politik dan elemen strategis lain memiliki kesadaran dan kewaspadaan terhadap pergeseran dari investasi dan infiltrasi yang berujung pada invasi?  Militer China baik jumlah maupun kualitas diakui dunia sangat kuat. Dengan alasan melindungi etnis atau mengamankan investasi atau alasan lain China akan dapat dengan mudah melakukan invasi ke negara Indonesia.  Jika tetap bergantung dan tidak mengubah pola hubungan erat dengan China, maka ruang bagi penjajahan akan semakin terbuka.  Rakyat dan bangsa Indonesia berduka. Bendera merah putih berkibar dengan bintang lima pada warna merahnya. Indonesia Raya kelak berubah menjadi Indochina Raya. Sungguh mengerikan. (*)

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokratis

Jakarta | FNN - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting di negara demokrasi, karena banyak memberikan kontribusi terhadap pemerintahan yang demokratis.  “Peran jurnalisme investigasi sangat dibutuhkan, karena pers merupakan pilar keempat demokrasi agar lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga tinggi negara lainnya akuntabel,” kata Selamat Ginting di Jakarta, Rabu (15/5/2024). Ia menanggapi polemik tentang larangan penayangan jurnalistik investigasi yang tertuang dalam draf revisi Undang Undang Penyiaran. Misalnya Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi.  Menurutnya, pers harus membuat pemerintah akuntabel dengan menerbitkan atau menyiakan informasi mengenai hal-hal yang menyangkut kepentingan publik.  Termasuk jika informasi tersebut mengungkap pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang.  “Jadi, jurnalisme investigasi sebagai salah satu kontribusi terpenting pers terhadap kehidupan demokrasi, termasuk di Indonesia. Di situ ada logika checks and balances dalam sistem demokrasi,” kata dosen yang mengampu mata kuliah jurnalisme investigasi. Sebagai pilar keempat demokrasi, lanjutnya, di situlah kontribusi pers dalam memantau kinerja lembaga-lembaga demokrasi, baik badan-badan pemerintah, organisasi-organisasi sipil, maupun perusahaan-perusahaan publik. Peran sentral media massa harus dipahami elite politik dalam hal ini pembuat undang-undang, baik pemerintah dan DPR.  “Elite politik jangan hanya bisa menerima pemberitaan yang baik-baik saja, seperti prestasi kerja yang meningkat. Namun mereka juga harus mau menerima kenyataan pahit adanya berita buruk yang dapat menimbulkan kegaduhan. Misalnya terjadi pelanggaran etika politik, hukum, dan ekonomi yang bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Itulah kontribusi jurnalisme investigasi,” ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu. Dikemukakan, misalnya apabila terjadi perselingkuhan antara lembaga-lembaga eksekutif dengan legislatif, maupun yudikatif.  Siapa yang akan melakukan investigasi, jika bukan jurnalisme investigasi. Di situlah peran pers terhadap akuntabilitas dengan memantau fungsi lembaga-lembaga tersebut.  “Jika lembaga-lembaga negara tidak menjalankan amanat konstitusi, maka pers wajib mengungkapkan adanya disfungsi, ketidakjujuran, bahkan kesalahan penyelenggara negara. Di situlah jurnalisme investigasi memiliki kewenangan strategis mengawal agenda negara,” ujar Ginting yang menjadi wartawan selama 30 tahun.  Sebagai wartawan yang lama berkecimpung dalam reportase investigasi, Selamat Ginting mengungkapkan, salah satu kewajiban wartawan turut menentukan agenda kehidupan demokrasi, sekaligus mengingatkan elite politik agar jangan mempermainkan undang-undang yang mengebiri kebebasan pers. Tugas suci jurnalisme investigasi itu layaknya penyelidikan terhadap adanya kejanggalan yang dapat merugikan kepentingan publik.  “Salah satu kebanggaan seorang wartawan antara lain ketika mendapatkan tugas melakukan reportase investigasi sekalipun dengan risiko tinggi. Namun tujuannya mulia, karena media massa menjadi sumber informasi utama publik dalam memengaruhi kehidupan warga negara,” pungkas Ginting. (sws)

Penguasa Boneka Harus Dimusnahkan dan Dihancurkan

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  PENGUASA boneka di Indonesia telah menciptakan dan membawa rakyat menjadi lupa, lingkung mengenali dirinya sebagai bangsa yang berbudaya diera penjajahan gaya baru yang sedang menguasai Indonesia. Zeitgeist -   berarti waktu atau zaman dan Geist yang berarti jiwa, merupakan pemikiran dominan pada suatu masa yang menggambarkan dan mempengaruhi sebuah budaya dalam masa itu sendiri.  Pemikiran suatu masa  bisa diciptakan dan dimainkan sesuai kepentingan politik apa yang di inginkan (baik atau buruk). \"Ad maiora natus sum - Aku hidup untuk sesuatu yang lebih baik\". Tetapi saling menghancurkan adalah tabiat Iblis manusia ambisius kekuasaan berwajah dan berwatak angkara murka  Hanya ingin tetap berkuasa, merekayasa, memanipulasi dengan terus membual kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat dengan menciptakan rakyat tetap degil, bodoh, miskin oleh rekayasa politik kekuatan dan kekuasaan, untuk menindasnya. Tragis benar bangsa ini, otoritas hak-hak kewargaannya terpenjara sistem yang buruk, yang tak bermodal kesalehan sosial, demokratis untuk tegaknya daulat rakyat, ber- good governance - melayani rakyat dan berkeadilan. Apakah bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak punya keinginan untuk membebaskan diri dari penindasan ibarat “a sheet of loose sand”.  Bagaikan pasir yang meluruk dan rapuh. Tiada keteguhan, sehingga mudah ditiup ke mana-mana. Anehnya saat ini mental menindas justru muncul dari penguasa / politisi boneka dan budak oligarki yang sedang berkuasa saat ini. Dengan meluasnya tendensi “timokrasi” (kekuasaan gila), tata kelola negara,  mengedepankan proyek mercusuar dan kehebatan permukaan ketimbang meringankan derita rakyat karena aneka himpitan.  Perampasan tanah rakyat dan pengusiran penduduk dari tanah kelahirannya dengan dalil Proyek Strategis Nasional (PSN) terjadi di mana-mana diganti dengan kedatangan warga asing benar-benar menggila. Kata Franklin D. Roosevelt, \"Dalam politik, tidak ada yang terjadi secara kebetulan. Jika itu terjadi, Anda bisa bertaruh itu direncanakan seperti itu\" Kemarahan rakyat mulai bangkit melawan.  Adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghentikan pemerintahan tirani, dan mengganti dengan pemerintahan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Karena, karakter pemimpin tirani tidak bisa diterima untuk memimpin bangsa yang merdeka. Saat bersamaan tetap saja muncul : \"Intelektual sebagai antek penguasa yang mengabaikan, bahkan merasionalisasi, kejahatan negara\" dengan lugasnya bohong dalam menyampaikan kebenaran, demi sesuap nasi dan materi. Kecerdasan Oligarki menyatukan bersatunya Bandit - Bandar dan Badut Politik organik dengan Bandit, Bandar dan  Badut politik non-organik, adalah gambaran peta perselingkuhan dan pelacuran politik yang melibat semua jejaring kekuasaan (partai politik) semua masuk dalam kolam yang sama. Mampu meluluh lantakan peran dan fungsi hampir di semua institusi dan lembaga negara dalam satu kekuasaan dan genggaman remot dan kendali Oligarki. Kekuasaan Presiden bersama gengnya dan kekuasaan Partai Politik sudah menjelma menjadi  horor - kekuatan mereka sangat besar dan dalam menentukan kebijakan negara muncul stigma rakyat istilah Suka Suka Kita ( SSK ), korupsi meraja lela. Menghadapinya kondisi seperti ini Jangan Naif : \"Terhadap kekuasaan yang telah berubah menjadi tirani dan otoriter tidak boleh ada kompromi dan tidak boleh ada jalan tengah, harus di musnahkan dan dihancurkan\" Kalau negara sudah menjadi anarchis - semua harus di babad dulu .. ganti yang baru (Plato). Perubahan tidak akan terjadi jika kita menunggu orang lain atau waktu yang lain. Kitalah yang ditunggu-tunggu. Kita adalah perubahan yang dicari\". (Barack Obama). Peringatan Plato, \"Jika Anda tidak peduli dengan pernguasa tiran,  maka Anda ditakdirkan untuk hidup di bawah kekuasaan orang kejam, bodoh, dungu dan tolol\". (*)

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Selamat Ginting: Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Jakarta | FNN - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah semangat kolektivisme (kebersamaan), sehingga pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mendapatkan mufakat. Bukan pertentangan antara penguasa dengan oposisi atau penentang pemerintah yang berkuasa.  “Demokrasi Indonesia itu berbeda dengan demokrasi model Barat yang indiviualistis mengabaikan kebersamaan dan gotong royong,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas di Jakarta, Selasa (14/5/2024). Ia menanggapi polemik dari pernyataan presiden terpilih hasil pilpres 2024 Prabowo Subianto. Prabowo meminta agar pihak yang tidak ingin diajak kerja sama, tidak mengganggu kerja-kerja pemerintahannya. Prabowo akan mengajak semua pihak untuk bekerja sama di pemerintahannya. Hal itu diungkapkannya dalam acara Workshop Bimtek Anggota Legislatif tingkat Nasional dan Rakornas Pemenangan Pilkada Serentak 2024. Prabowo menyebutkan tidak akan memaksa pihak yang tidak ingin diajak bekerja sama. “Indonesia tidak bisa dibendung. Kecuali elite Indonesia tidak bisa atau tidak mau kerja sama. Kuncinya itu,” kata Prabowo di Jakarta, baru-baru ini.  Menurut Selamat Ginting, sifat demokratis yang menjadi ciri kebersamaan yang diinginkan para pendiri bangsa Indonesia implementasinya dalam wujud saling bekerjasama, tolong menolong, saling bantu, gotong royong, dan sejenisnya. Bukan berjalan sendiri-sendiri atau perseorangan yang mengabaikan untuk saling bantu menyelesaikan masalah bangsa dan negara. Sehingga, lanjutnya, demokrasi di Indonesia mengabaikan oposisi seperti demokrasi model barat. Sekaligus mengedepankan harmoni untuk bersama-sama memelihara kohesi sosial agar tercapai kerukunan bangsa. Memang terasa aneh bagi kalangan yang mengacu pada demokrasi barat. “Oposisi atau beda pendapat dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Itu yang diinginkan para pendiri bangsa Indonesia ketika merumuskan demokrasi yang ideal untuk Indonesia yang multi kultural, multi agama, multi golongan, dan banyak multi lainnya” ujar Ginting. Dikemukakan, kebersamaan dalam membangun negara tetap harus menghormati perbedaan. Tetapi harus ada yang mengingatkan jika pemerintah keliru.  Namun, mesti dilakukan dengan kritik yang tidak harus sampai melukai, bahkan sampai menimbulkan disintegrasi bangsa. “Jadi itulah demokrasi ala Indonesia yang bersemangat kohesivisme dalam kekeluargaan yang penuh harmoni persatuan bangsa dan negara. Bukan demokrasi one person one vote model barat,” pungkas Ginting. (sws)

Syeikh Yassin: Israel Hancur Tahun 2027

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KALAH dalam pertempuran bukan berarti tidak menang dalam peperangan. Palestina khususnya Hamas membuktikan itu. Benar bahwa Gaza hancur secara fisik oleh bombardir keji Israel akan tetapi Israel hancur secara moral dan politik oleh perlawanan Hamas yang diawali serangan 7 Oktober 2023. Buah kemenangan perjuangan mulai dirasakan. Palestina menjadi negara PBB dengan dukungan 143 negara pada Sidang Umum PBB.  Hanya 9 negara yang menolak yaitu AS, Israel, Hongaria, Ceko, Argentina, Mikronesia, Nauru, Palau dan Papua Nugini. Ini berarti lobby Israel di dunia internasional mulai ambruk alias nyungsep. Genosida atas warga Gaza membuat Israel menjadi negara terkutuk. Kesempatan terbuka untuk mengucilkan Israel dan kemerdekaan Palestina semakin dekat. Free Palestine.  Prestasi luar biasa Hamas harus diapresiasi, kelompok perjuangan Palestina ini mampu bertahan dan terus  menggoyahkan Israel selama 7 bulan. Konflik dengan Israel ini bersejarah sebab perang Arab-Israel tahun 1967 hanya berlangsung 6 hari. Negara-negara Arab kalah. Begitu juga perang Yom Kipur 1973 hanya 20 hari Israel memporakporandakan Mesir, Suriah, Yordan, Irak dan Libya yang didukung oleh banyak negara lain.  Kini hanya sekelas \"ormas\" Hamas mampu \"mengalahkan\" Israel dan bertahan hingga 7 bulan sejak Oktober 2023. Arogansi Israel kena batunya. Benyamin Netantahu diadukan ke mahkamah International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC). Israel pun kalah telak di PBB. Nyungsep, dah.  Pendiri Hamas Syeikh Ahmad Yassin pada tahun  1999 dalam salah satu wawancara Al Jazeera memprediksi Israel akan hancur pada tahun 2027 sebagai akibat dari penindasan yang dilakukannya sendiri. Menurutnya, \"Israel berdiri di atas kezaliman dan penindasan sehingga sesuatu yang lahir dari penindasan akan berakhir pada kehancuran\". Penelaah Israel selama 25 tahun DR Abdul Wahab El Mesiri lagi lusan Universitas Columbia dan Universitas Rutgers New Jersey membuat Ensiklopedi tentang Yahudi, Yahudiyah dan Zionisme \"Al Yahud wa al Yahudiyah wa ash Shuhyuniyah\". Dalam Ensiklopedi nya El Mesiri meyakini bahwa Palestina akan merdeka dan Israel akan runtuh akibat masalah internalnya sendiri.  Sulit untuk dibantah bahwa kemerdekaan Palestina akan semakin dekat. Voting keanggotaan Palestina di Sidang Umum PBB kemarin menjadi bukti jalan menuju kemerdekaan itu. Dunia Barat sendiri telah merosot dukungan pada Israel, belum lagi utang Israel yang membengkak akibat perang dan genosida Gaza.  Serangan \"surprise attack\" Hamas 7 Oktober 2023 adalah bukti bahwa kecanggihan militer dan intelijen Israel ternyata lemah. Mossad dan Shin-bet mati kutu. Israel memang kutu busuk yang harus secepatnya dibasmi.  Birruh biddam nafdika ya Aqsha--Dengan jiwa dan darah kami pertaruhkan wahai Aqsho! (*)