ALL CATEGORY
Pasal Karet dalam UU TNI untuk Kondisi Darurat, Bukan Demi Politik Praktis Presiden
Jakarta | FNN - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting memahami adanya pasal karet dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI untuk kondisi darurat, bukan demi kepentingan politik praktis presiden. \"Kondisi darurat adalah keadaan sulit yang tidak disangka-sangka dan memerlukan penanggulangan segera mungkin. Di situlah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI sesuai UUD 1945 pasal 10, dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan yang sangat terpaksa dengan menggerakkan TNI,\" kata Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Ia menanggapi pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar di Jakarta, Selasa (11/6/2024). Kapuspen TNI mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir adanya pasal karet dalam revisi UU TNI. Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan khawatir adanya pasal karet dalam revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Tolak Politik Praktis Menurut Selamat Ginting, dalam keadaan darurat Presiden dapat segera memutuskan tindakan yang tepat dengan memerintahkan TNI. Sehingga pasal karet haram hukumnya digunakan untuk kepentingan politik praktis presiden. \"Namun jika tidak ada pasal karet dalam UU TNI seperti itu, yang rugi adalah bangsa Indonesia, karena akan terkendala birokrasi yang panjang. Padahal pada saat darurat, harus diputuskan secepatnya dengan kerahasiaan tinggi,\" ujar Ginting. Diungkapkan, publik bisa bereaksi keras apabila Presiden menggerakkan TNI dalam pasal karet itu untuk kepentingan politik praktis. Jika itu terjadi, maka Panglima TNI juga dapat menolak perintah Presiden, karena politik TNI adalah politik negara, bukan politik praktis. \"Keadaan darurat, tidak mesti dalam situasi darurat sipil, darurat militer, bahkan darurat perang. Melainkan situasi yang belum pernah diprediksi sebelumnya. Namun dapat membahayakan persatuan nasional bahkan kedaulatan negara,\" ujar dosen tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu. Dikemukakan, dalam Pasal 47 ayat (2) UU TNI saat ini, sudah berjalan di sejumlah kementerian dan lembaga, yang masih terkait dengan bidang pertahanan dan keamanan negara. Sehingga keberadaan TNI pada 10 kementerian atau lembaga negara, masih bisa dipahami. Sishankamrata Menurutnya, dalam revisi UU TNI terkait tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) pada poin 20 menyebutkan: TNI melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Presiden guna mendukung pembangunan nasional. \"Itulah pasal karet dalam OMSP TNI. Bagi yang tidak mengerti konsep perang Indonesia, Sishankamrata (sistem pertahanan keamanan rakyat semesta) seperti tertuang dalam UUD 1945, akan sulit memahaminya,\" ungkap Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik dan militer. Misalnya, lanjut Ginting, salah satu program yang sedang dilakukan TNI saat ini, ketahanan pangan. Itulah perintah Presiden kepada TNI untuk pembangunan nasional dalam hal membuat lumbung pangan. \"Lumbung pangan sebagai ketahanan pangan ke depan dipersiapkan untuk kondisi darurat menghadapi perang berlarut yang membutuhkan kesiapan logistik bagi TNI dan Polri sebagai kekuatan utama Sishankamrata dan rakyat sebagai kekuatan pendukungnya,\" ungkap Ginting. Disebutkan, kondisi seperti itu terjadi dalam perang berlarut seperti perang gerilya yang dilakukan Panglima Besar Sudirman saat menghadapi tentara Belanda dan sekutu pada Agresi Militer Belanda. Fakta nyatanya TNI dan Polri dibantu oleh rakyat, utamanya dalam logistik di desa-desa. Basis perlawanan itu mesti memiliki lumbung pangan, karena jika logistiknya lumpuh, maka Angkatan Bersenjatanya juga lumpuh. \"Pasal karet dalam UU TNI antara lain untuk situasi seperti itu. Jangan berpikir negatif yang justru akan melemahkan kekuatan nasional kita,\" pungkas Ginting yang mengenyam pendidikan doktor ilmu politik. (sws).
Penjelasan Pemerintah soal Tapera Dinilai Kurang Intensif dan Menyeluruh, Sehingga Timbulkan Polemik
Jakarta | FNN - Partai Gelora Indonesartai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditolak pengusaha dan buruh. Partai Gelora akan menyampaikan pemikiran terkait skema Tapera yang bisa diterima semua pihak berdasarkan literasi di beberapa negara. \"Menyediakan perumahan bagi rakyat memang kewajiban dan menjadi tugas pemerintah. Tapi skemanya ini yang memang harus dipikirkan. Yang ditolak ini sebenarnya soal skemanya, bukan Tapera-nya,\" kata Ratu Ratna Damayani, Ketua Bidang Hubungan Kerjasama Antar Lembaga (Jasama) DPN Partai Gelora, Rabu (12/6/2024) sore. Hal itu disampaikan Ratu Ratna Damayani dalam Gelora Talks dengan tema \'Tapera: Gaji Sudah Tipis Hidup Makin Miris, Kemana Mengadu?, yang ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Gelora TV, Rabu (12/6/2024). Berdasarkan literasi di beberapa negara, menurut dia, memang ada pelibatan dari partisipasi masyarakat dalam penyediaan perumahan oleh negara bagi warganya. Namun, hal itu dapat diterima karena pemerintahannya bisa menkomunikasikan secara intensif mengenai tujuan penyediaan perumahan tersebut bagi warganya, dengan sangat baik. \"Sehingga pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada publik secara komprehensif dan intensif. Libatkan DPR dan stakeholder lainnya untuk membahas soal Tapera ini,\" kata Mia, sapaan akrab Ratu Ratna Damayani ini. Bagi buruh, kata Mia, pungutan Tapera ini semakin membebani kemampuan ekonomi mereka, dan berdampak terhadap daya beli masyarakat pada umumnya. \"Ini menjadi catatan Partai Gelora, bahwa komunikasi yang dilakukan pemerintah dirasa tidak intensif, kurang menyeluruh, sehingga menjadi polemik dan kontraksi luar biasa di masyarakat,\" katanya. Mia mengatakan, polemik soal Tapera ini, menjadi pembahasan khusus di internal Partai Gelora. Rekomendasi dari pembahasan ini nantinya akan disampaikan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. \"Ini tentu saja menjadi PR besar kita bersama. Kita akan menyusun pemikiran-pemikiran dari Partai Gelora. Kita banyak membaca literasi di banyak negara, kita akan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Pak Prabowo untuk satu skema yang tepat, untuk menjawab kebutuhan penyediaan perumahan rakyat kita,\" pungkas Mia. Kurang Sosialisasi Sementara itu, Ekonomi CORE Indonesia Etika Karyani mengatakan, penolakan ramai-ramai terhadap program Tapera ini, akibat sosialisasi program tersebut belum dilakukan dengan baik. \"Kementerian Keuangan bersama BP Tapera harus menjelaskan secara aktif kepada masyarakat, terutama pengusaha dan asosiasi pekerja. Mereka harus dilibatkan, karena mereka yang kena aturan ini,\" kata Etika. Akibat tidak adanya sosialisasi ini, lanjut Etika, menyebababkan program Tapera menjadi polemik dan kontroversi di masyarakat Indonesia. \"Ini pengelolaan dananya bagaimana? Karena OJK juga meminta BP Tapera untuk menindaklanjuti temuan BPK yang menyebut124.960 pensiunan belum menerima pengembalian dana total sebesar Rp 567,5 miliar pada 2021. Jadi dananya tidak bisa diambil, rumahnya tidak ada, lokasinya juga tidak jelas dimana,\" katanya. Ekonom Core Indonesia ini mengatakan, pasca pengesahan UU CIpta Kerja, kenaikan upah buruh sangat rendah, bahkan tak bisa mengimbangi inflasi dengan daya beli dan kesejahteraan yang semakin menurun, ditambah kondisi global yang tidak menentu. \"Pak Jokowi (Jokowi) harus melihat kondisi ini. Kita berharap agar program Tapera ini tidak menjadi ladang korupsi baru seperti yang terjadi pada kasus Asabri, Jiwasraya dan Taspen atau digunakan untuk pembiayaan lain,\" tegas Etika Karyani. Penasihat Asosiasi Emiten Indonesia Gunawan Tjokro mengatakan, kenaikan gaji buruh di Indonesia sangat lamban dibanding dengan kenaikan harga properti, sehingga hal ini menimbulkan gap atau kesenjangan. \"Makanya sekarang jarang ada karyawan, kalau ada pameran perumahan berduyung-duyung meminta brosur. Ini masalahnya, apalagi kalau kita melihat karyawan di level bawah,\" kata Gunawan Tjokro. Sebagai pengusaha, Gunawan bisa memahami upaya pemerintah dalam mengatasi kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan bagi pekerja tersebut. \"Tapi dengan Tapera ini, banyak asosiasi-asosiasi pengusaha dan serikat pekerja menolak, karena pembuatannya kurang teliti, sehingga banyak dipertanyakan,\" katanya. Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Riden Hatam Aziz meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dicabut. \"Kita sudah banyak dipotong untuk BPJS Kesehatan, JHT, belum PPh. Itu potongan pajaknya saja bisa 1 jutaan, sementara gaji hanya upah kita sekitar 3,4, 5 jutaan. Jadi gaji kita bukan hanya tipis, tapi sudah habis dipotong, potong-potong lagi. Makanya buruh akan demo Kemenkeu agar pemerintah mencabut PP tersebut,\" kata Riden Hatam Aziz. (*)
Aliansi Ulama, Advokat dan Toloh Nasional Deklarasikan Tolak IKN
Jakarta | FNN - Penolakan terhadap pemaksaan pemindahan ibukota negara terus dikumandangkan. Aliansi aktivis, advokat, ulama dan tokoh nasional sepakat menolak pemindahan ibukota dan mempertahankan Jakarta sebagai Ibukota Negara. Dalam rilis yang diterima FNN, deklarasi akan dilakukan pada 15 Juni 2024 di Jakarta. Seperti diketahui bahwa pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pada saat yang sama, Presiden Jokowi telah menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Status Jakarta secara de jure bukan lagi ibukota Negara, pada saat yang sama IKN Nusantara belum siap mengemban tugas dan fungsi sebagai Ibukota Negara menggantikan kedudukan Jakarta. Progres pembangunan IKN makin tak jelas pasca mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Berkenaan dengan hal itu, kami Advokat, Ulama dan Tokoh Nasional, menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, Pemerintah terlalu gegabah, grasa grusu, tidak pruden, karena telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Sementara IKN Nusantara belum berfungsi dan belum siap untuk mengemban tugas dan fungsi sebagai Ibukota Negara pengganti Jakarta. Kedua, penetapan Jakarta sebagai Daerah Khusus yang tidak lagi menjalankan fungsi Ibukota Negara, berpotensi menjadikan Indonesia kehilangan status ibukota Negara ( \'the nation\'s capitalless\') karena ketidaksiapan Ibukota pengganti. Semestinya, Pemerintah tidak mengubah status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI), sampai IKN Nusantara benar-benar siap dan mampu menjalankan fungsi dan tugas sebagai Ibukota Negara. Ketiga, ketidakjelasan mekanisme pembiayaan proyek IKN hingga banyaknya masalah di lapangan (khususnya pembebasan lahan), dikhawatirkan proyek IKN akan dijalankan secara otoriter dan mengabaikan hukum, merampas tanah rakyat masyarakat Kalimantan untuk dijadikan IKN, dengan dalih proyek strategis nasional seperti yang terjadi di Rempang, PIK 2 Tangerang dan sejumlah proyek strategis nasional lainnya. Keempat, mundurnya sejumlah investor dan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), mengkonfirmasi bahwa proyek pindah IKN ini tak layak dan harus dibatalkan. Jika dipaksa dilanjutkan, dikhawatirkan proyek IKN akan mengambil pembiayaan dari APBN seperti proyek kereta cepat Jakarta - Bandung, dan kebijakan ini tentu saja akan membebani rakyat, oleh karenanya proyek pindah IKN harus dibatalkan. Kelima, ketidakjelasan proyek IKN menjadikan masa depan Ibukota Negara mengkhawatirkan. Karena itu, untuk antisipasi agar Indonesia tidak kehilangan status ibukota negara, maka kami menuntut agar pemerintah tetap mempertahankan Kota Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia. (*)
IKN Karya Bandung Bondowoso
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Friedricch Neirzsche sebagai \"apollonian ideal\" hanya orang yang tidak sanggup melihat lebih jauh hidungnya sendiri maka jalannya akan sangat berat bisa menjadi bencana bagi dirinya. Proyek IKN Kegedhen empyak kurang cagak\" (keinginannya sangat besar tidak sesuai kemampuannya).\"Kebat kliwat, gancang pincang.\"(Tindakan yang tergesa - berahir pincang), karena kerja asal tayang. Pengesahan UU IKN yang tergesa gesa hanya 42 hari, alasan pindah ibu kotanyapun terkesan mengada ada hanya dengan pertimbangan dan perencanaan yang asal jalan Alasan pindah IKN dengan narasi yang indah dan memikat : \"untuk mengurangi beban Jakarta dan Bodetabek , mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian timur, mengubah mindset pembangunan dari Jawa Centris menjadi Indonesia Centris dan memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila\" Kalau masalahnya pemerataan dan dominasi pembangunan di Jawa, jawabannya tentu bukan dengan memindahkan ibu kota negara. Jalan keluarnya dengan memangkas ketimpangan pembangunan antara Jawa dengan luar Jawa, melakukan pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah luar Jawa. Alasan ingin memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebinekaan, dan penghayatan terhadap Pancasila, ini juga alasan yang terlalu naif dan absurd. Sejak awal mengumumkan proyek pemindahan ibu kota, sesuai janji yang pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Mei 2019, tidak akan membebani APBN. Ditengah jalan Jokowi tak berdaya ingkar janji anggaran Rp. 501 triliun, 52.3 % di bebankan para APBN. Inkonsistensi Jokowi serupa dengan proyek kereta cepat Jakarta – Bandung yang pada awalnya pemerintah juga menyatakan tidak akan membebani APBN, faktanya pembengkakan biaya dari sebelumnya sekitar Rp. 86,67 triliun menjadi Rp. 114, 24 triliun, 4,3 triliun dibebankan pada APBN. Presiden yang licik dan culas kepercayaan rakyat akan sirna, distrust makin luar biasa. Polemik dan penolakan pindah ibu kota meluas Membanhun IKN mengundang banyak kontroversi bahkan seperti mimpi Jokowi meniru Roro Jonggrang meminta Bandung Bondowoso untuk membangun Candi Prambanan dalam satu malam. Naskah akademik UU IKN tak satu pun yang bersumber dari akademisi Indonesia, lebih percaya pada Bandung Bondowoso suhu kuning dari utara dengan ramalannya membangun ibu kota dengan datangnya seribu investor, \"sim salabim semalam jadilah ibu kota\" Jokowi penyesat yang tersesat terjebak permainan sangat rapih dan sistematis atas kebijakan pindah ibu kota negara, dan kepentingan dominan tersebut adalah kepentingan kaum oligark dan RRC. Jokowi \" Kesandhung ing rata, kebentus ing tawang\" ( menemui musibah yang tidak disangka - sangka), IKN akan berantakan dan gagal total, menjadi bencana bagi dirinya***
Airlangga Dapat Medali Kehormatan dari Rusia, Teguh Santosa: Indonesia Dipandang Penting oleh Politik Global
Jakarta | FNN - Pemerintah Rusia memberikan medali kehormatan kepada Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto atas inisiatif dan peran serta mendorong, meningkatkan, dan memperkuat kerjasama kedua negara. Medali disematkan diplomat senior Rusia, Mikhail Yurievich Galuzin yang pernah menjadi Dutabesar Rusia untuk Indonesia (2012-2018), di Kementerian Luar Negeri Rusia di Moskow, Selasa (11/6). Dalam upacara penyematan medali kehormatan, Airlangga didampingi istri, Yanti Airlangga, dan sejumlah petinggi Partai Golkar seperti Rizal Mallarangeng dan Ahmad Doli Kurnia. Medali kehormatan tersebut diterima Airlangga di sela kunjungan kerja ke Rusia yang berlangsung dari 10 sampai 12 Juni. Pengamat hubungan internasional dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Teguh Santosa, menilai medali kehormatan yang diterima Airlangga itu menjadi penanda sekaligus pengakuan akan arti penting Indonesia di tengah dinamika politik dunia yang terus berkembang. “Menko Airlangga tengah memperlihatkan bahwa Indonesia bukan sekadar objek dari kepentingan global, melainkan pemain yang patut diperhitungkan dalam tata dunia hari ini dan ke depan,” ujar Teguh dalam keterangan, Rabu (12/6) Teguh menambahkan, beberapa waktu belakangan ini gesture politisi-politisi senior Indonesia, seperti yang diperlihatkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar, memperlihatkan keengganan Indonesia untuk terus menjadi sekadar pelengkap dalam percaturan politk dan ekonomi dunia. Teguh mencontohkan ketegasan sikap Prabowo dalam wawancara dengan Aljazeera baru-baru ini yang menegaskan bahwa Indonesia di masa kepemimpinannya akan menjalin kerjasama dengan semua negara. Prabowo tidak ingin Indonesia dijebak oleh pihak manapun di tengah kompetisi yang sedang terjadi di antara super power. “Kami mengundang AS, Jepang, Korea dan Eropa. Fakta kami bertemu dengan Anda tidak berarti kami tidak bisa berteman dengan China, India, Rusia,\" katanya. Menko Airlangga juga memperlihatkan ketegasan terhadap Uni Eropa yang sepertinya menggantung Indonesia dalam penyusunan Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Dalam pernyataannya di Berlin, Jerman, awal Mei lalu Airlangga Hartarto menuntut Uni Eropa memberikan perlakuan yang sama pada Indonesia dan tidak menggantung Indonesia dalam negosiasi. “Kami tahu cara bernegosiasi, kami memahami praktik terbaik. Kami bahkan menandatangani kerangka ekonomi Indo-Pasifik. Tapi kapan saya bisa menandatangani I-EU CEPA? Saya kira hanya Tuhan yang tahu,” katanya tanpa memperlihatkan mimik gentar. Teguh yang telah menulis beberapa buku bertema politik global mengatakan, ketegasan Prabowo dan Airlangga ini selain membanggakan juga menuntut kerjakeras semua pihak di tanah air agar Indonesia benar-benar dapat menegakkan harkat dan martabatnya dan menjadi salah satu pemain kunci di tingkat regional dan global. “Bila spirit ini dapat kita wujudkan dan pertahankan, Indonesia dengan segala potensi yang ada dapat benar-benar menjadi alternative power seperti yang selama ini kita inginkan dan perjuangkan,” demikian Teguh. []
Hasil Survei VOXPOL, Murad Ismail Kembali Jadi Gubernur Maluku (Bagian-1)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN HARI ini dua orang teman mengirim hasil survei dari VOXPOL Center tentang Pemilihan Gubernur Maluku 2024 dalam bentuk PDF. Salah satunya adalah adinda Umar Kei. Hasil survei yang lengkap dengan bagan dan grafiknya. Jumlah halamannya ada 144. Setelah membaca hasil survei, hati kecil beta mengatakan “alhamdulillah wasyukurillah ya robbii. Paling kurang perkiraan beta seng meleset. Dugaan beta bahwa Pak Murad Ismail yang biasa disapa “Pak MI atau Bang MI” ini masih dipercaya masyarakat Maluku ternyata seng meleset. Perkiraan Bang MI masih didukung oleh mayoritas rakyat Maluku ternyata benar. Masyarakat masih menghendaki Bang MI kembali menjabat sebagai Gubernur Maluku untuk periode kedua. Mayoritas masyarakat Maluku ternyata masih menaruh harapan besar di pundak Bang MI untuk membangun Maluku lima tahun ke depan. Banyak agenda perbaikan Maluku lima tahun ke depan yang masih butuh sosok Bang MI. Setelah membaca hasil survei yang tebalnya 144 halaman itu, langkah pertama-tama yang beta lakukan adalah melihat ke pojok kanan dan kiri halaman demi halaman yang beta baca. Siapa atau apa lembaga yang melakukan survei. Oh, ternyata yang cukup menggembirakan, karena yang melakukan survei adalah VOXPOL Center. Validitas dan kredibilitas lembaga survei VOXPOL Center hampir tidak dapat diragukan lagi. Khusus katong di kalangan wartawan, VOXPOL Center sangat dipercaya. Hasil-hasil survei dari VOXPOL Center umumnya tetapt. Boleh dibilang jarang sekali meleset. Kalau ada eror sekalipun, marginnya hanya antara 1-3%. Tidak lebih dari itu. VOXPOL Center melakukan survai selama sepuluh hari. Dimulai dari tanggal 23 Mei sampai 01 Juni 2024. Tujuannya untuk menganalisa persepsi dan harapan masyarakat terhadap tokoh yang akan maju sebagai calon kepala daerah. Juga untuk mernganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihan politik. Selain itu, VOXPOL menganalisasi preferensi pemilih terhadap tokoh potensial dasi aspek popularitas, akseptabilitas dan elektabilitas yang maju sebagai calon kepala daerah. VOXPOL juga memetakan dukungan politik kandidat calon kepala daerah dari sisi basis wilayah, dukungan partai, simulasi pasangan dan program strategis. Selain itu, VOXPOL menganalisis kepuasan pemilih terhadap pemerintah daerah, serta isu-isu politik aktual kekinian. VOXPOL Center membangun wacana politik terhadap isu politik strategis yang signifikan berupa penggiringan opini. Hasilnya sangat mencengangkan. Baik popularitas maupun elektabiloitas, Bang MI masih yang tertinggi. Seng ada lawan yang tangguh. Seng ada lawan yang seimbang untuk Bang MI. Untuk itu, kalau mau melawan Bang MI nanti, sebaiknya pikir bae-bae dan panjang-panjang dolo. Bisa-bisa “pele putus, malintang patah” panggal-panggal. Popularitas Bang MI itu tertinggi mencapai 80,8%. Sedangngkan elekabilitasnya juga tertinggi sampai 57,3%. Terlalu jauh meninggalkan para kandidat calon Gubernur Maluku lain yang mengemuka hari ini di Maluku. Popularitas yang bisa mendekat ke Bang MI hanya Bang Barnabas Orno, pasangan Bang MI di priode pertama. Popularitas Bang Orno 62,3%. Sedangkan elektabilitas Bang Orno 36,3%. Tokoh Maluku yang punya elektabilitas di bawah Bang MI, hanyalah Caca Sa’adiyah Uluputy. Elektabilitas Caca Sa’adiyah adalah 51,5%. Sementara popularis caca Sa’adiyah adalah 60,1%. Sedangkan elektabilitas dari kandidat calon Gubernur Maluku lain yang menonjol, seperti Hendrik Lewerissa (HL), Jeffry Apoly Rahawarin (JAR), Febry Calvin Tetelepta (FCT) dan Said Latuconsina (SL) rata-rata di bawah 32%. Elektabilitas Hendrik Lewerissa hanya 31,3%, dengan popularitasnya adalah 45,4%. Sedangkan elektabilitas JAR hanya 29,3%, dengan popularitas 40,8%. Sementara elektabilitas FCT hanya 16,5%, dengan popularitas 28,0%. Posisi terakhir adalah Said Latuconsina dengan elektabilitas 16,1%, dengan popularitas 24,8%. (bersambung). *) Penulis adalah Putra Asli Waihatta Telu, Tala Eti dan Sapalewa.
Lima Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Dari BSI
Oleh Djony Edward I Wartawan Senior FNN Industri perbankan syariah dikejutkan dengan pengalihan dana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebesar Rp13 triliun dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Bak petir di siang bolong, isu itupun menjadi perbincangan publik, terutama di lingkungan aktivis dan praktisi bank syariah di tanah air. Dana Muhammadiyah tersebut seperti diketahui dialihkan ke sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan ormas Islam terbesar tersebut. Apakah penarikan dana Rp13 triliun itu akan membuat BSI oleng? Tidak juga, per kuartal I-2024 dana pihak ketiga BSI mencapai Rp297 triliun, artinya dana yang ditarik hanya 4,37% dari total likuiditas BSI. Pengalihan dana itu tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024. Tentu saja pengalihan dana itu bukan tanpa sebab, pasti ada sesuatu yang tidak beres, atau setidaknya tidak sesuai harapan, sehingga PP Muhammadiyah mengalihkan dananya dari BSI. Namun jika dilihat dari total pembiayaan yang disalurkan BSI pada kuartal I-2024 mencapai Rp247 triliun, atau 83,16%. Maka kalau ditarik lagi oleh PP Muhammadiyah sebesar Rp13 triliun, maka sisa likuiditas BSI, Rp50 triliun dikurangi Rp13 triliun, atau sebesar Rp37 triliun. Maka jika dana PP Muhammadiyah ditarik secara tiba-tiba tentu akan merepotkan likudiitas BSI. Tentu perlu waktu yang tepat dan penjadwalan yang bijak agar tidak mengganggu likuiditas BSI. Kalau ditarik mendadak bisa repot juga. Masih segar dalam ingatan, ketika Bank Century kalah kliring sebesar Rp15 miliar. Tapi dampak kalah kliring hanya sebesar Rp15 miliar, tapi lambat dalam menangani, sehingga membuat bank hasil merger itu collapse sehingga harus direkaplitalisasi Rp6,7 triliun. Jangan sampai pengalaman Bank Century tertular di BSI karena dana jumbo PP Muhammadiyah ditarik sebesar Rp13 triliun. Pimpinan Muhammadiyah lewat ketua umumnya Haedar Nashir dan sejumlah jajaran PP Muhammadiyah dalam siaran persnya menyampaikan, tujuan penarikan karena alasan untuk meratakan keadilan ekonomi dan mengurangi risiko persaingan tidak sehat dengan menarik dananya yang tadinya hanya terpusat disimpan di BSI lalu membaginya dengan disimpan ke beberapa bank syariah lainnya terpisah secara merata. Tapi tentu saja itu cuma bahasa diplomatis. Bahasa tingkat tinggi kaum intelektual yang tak dipahami semua kalangan awam yang tujuannya untuk meredam kesan konflik dan menjaga marwah intitusi lain walau sudah tak sepihak sejalan. Menanggapi fenomena tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas mengatakan pengalihan dana ini dilakukan agar meminimalkan persaingan antara bank-bank syariah lainnya. Pasalnya, selama ini pusat penyimpanan dana ormas tersebut terlalu terkonsentrasi di BSI, sedangkan di bank lain masih terbilang sedikit. Hal inilah yang dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk) dan bisnis. Ibarat filosofi investasi, jangan taruh investasi di keranjang yang sama atau dalam satu keranjang. \"Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,\" kata Anwar beberapa waktu lalu. Sementara itu, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk selalu melayani dan mengembangkan ekonomi umat dengan berkolaborasi bersama mitra strategis dan pemangku kepentingan. Selain itu, dia juga menyebut BSI terus berupaya untuk memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat sesuai dengan syariat Islam. \"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stake-holder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,\" kata Wisnu dalam pernyataan persnya. Wisnu menyebut BSI terus berkomitmen menjadi lembaga perbankan yang melayani semua kalangan masyarakat, baik institusi maupun perorangan dan memberikan pelayanan terbaik sekaligus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi Indonesia. Pihaknya juga berupaya menjadi bank yang modern dan inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah. Komentar OJK Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan tidak ada masalah yang terjadi antara bank BSI dan juga Muhammadiyah di balik penarikan dana tersebut. Menurutnya, bank syariah di Indonesia tidak hanya BSI saja, tapi karena nominalnya besar hal tersebut langsung menjadi sorotan publik. Dia menilai penarikan dana tersebut lumrah terjadi. Dia bilang bank mempunyai dana yang cukup untuk mengembalikan dana yang sesuai. \"Karena apapun yang terjadi sekarang menjadi sorotan utama padahal bank syariah nggak cuma BSI, karena size yang berbeda sendiri menjadi persoalan. Ingin meyakinkan masyarakat tentu saja tidak ada isu terkait dengan BSI dan tidak terkait isu masalah bank syariah secara umum,\" kata Dian dalam Konferensi Pers RDK OJK yang disiarkan secara daring, Senin (10/6). Lebih lanjut, pihaknya tidak mengetahui secara detail mengenai alasan penarikan dana oleh Muhammadiyah. Dia bilang hal tersebut hanya diketahui oleh pihak terkait. Dia mendorong kedua belah pihak, Muhammadiyah dan BSI untuk melaku-kan komunikasi. Apabila ada kesalah-pahaman untuk segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi di publik. \"Terkait isu berkeembang hubungan antara BSI dengan nasabahnya Muham-madiyah ini di luar konteks kita. Kita itu tugasnya manajemen untuk profiling sesama komunikasi yang lebih baik dan intens, sehingga dianggap kesalah-pahaman perlu segera diselesaikan,\' jelasnya. Di sisi lain, dia melihat BSI dapat bersaing secara sehat, baik dengan bank konvensional maupun sesama bank syariah. Dia berharap perkembangan bank syariah dalam negeri dapat dipercepat sehingga banyak bank syariah yang tumbuh besar selevel dengan BSI. Kinerja Bank Syariah Indonesia Per Kuartal I-2024 Lima Alasan Tidak ada asap kalau tidak ada api, begitu pepatah mengatakan. Bleid pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI ke bank syariah lain tentu ada latar belakang yang menjadi alasannya. Sumber FNN di pengurus teras PP Muhammadiyah menyebutkan, sedikitnya ada lima alasan mengapa Muham-madiyah mengalihkan dana dari bank hasil merger bank BUMN syariah tersebut. Pertama, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ditengarai sulit mendapat pembiayaan dari Bank BSI, sementara visi misi Muhammadiyah jelas, yakni peduli dan beripihak kepada UMKM. Terutama UMKM yang berafiliasi ke Muhammadiyah agak sulit mendapatkan pembiayaan dari BSI. Sampai-sampai dikatakan, Muhammadiyah royal menaruh dana ke BSI, sementara BSI pelit memberikan kepada UMKM Unit Anak Usaha Muhammadiyah. Kalaupun dapat pembiyaan, tetapi dikenakan margin pembiayaan yang kurang bersahabat. Kedua, ada kecenderungan BSI lebih besar memberikan pembiayaaan kepada konglomerat, tentu saja pernyataan ini perlu dibuktikan. Total pembiayaan BSI sebesar Rp247 triiliun pada kuartal I-2024 atau tumbuh 15,89% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Dari nilai tersebut, sebesar 54,62% disalurkan pada segmen consumer, kemudian sebesar 27,81% disalurkan ke segmen wholesale dan 17,56% ke segmen retail. Pada segmen konsumer sendiri, pembiayaan terbesar disalurkan untuk pembiayaan griya, mitraguna, pensiun, bisnis emas, oto, cicil emas dan hasanah card. Adapun untuk pembiayaan berkelan-jutan, BSI telah menyalurkan Rp59,2 triliun yang didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp46,6 triliun (18,86% dari total kredit), sustainable agriculture Rp4,9 triliun, energi terbarukan Rp0,9 triliun, dan proyek green lainnya sebesar Rp0,6 triliun. Ketiga, dana Corporate Social Respon-sibility (CSR) BSI disinyalir lebih banyak disalurkan ke amal sosial ormas sebelah daripada ke amal sosial di bawah Muhammadiyah, padahal Muham-madiyah royal menempatkan dana Rp13 triliun di BSI, sementara ormas tetangga tidak diketahui apakah menempatkan dananya di BSI. Hal ini tentu saja menimbulkan kecemburuan dari ormas Islam yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan tersebut. Keempat, jajaran komisaris BSI sama sekali tidak ada dari unsur PP Muhammadiyah, walaupun pernah meng-usulkan, tapi tidak digubris sama sekali. Padahal petinggi Muhammadiyah—Sekretaris Umum Abdul Mu’ti--diadopsi sebagai Komisaris Independen di Bank KB-Bukopin Syariah. Sedangkan Anwar Abbas dijadikan Dewan Pengawas Syariah Bank Mega Syariah. Kerenggangan hubungan Muham-madiyah-BSI berawal karena dipicu oleh permintaan BSI ke PP Muhammadiyah untuk duduk dalam jabatan Dewan Pengawas Syariah dan Komisaris di BSI. Lewat surat No. 145/I.0/A/2024, Muham-madiyah lantas menyodorkan nama Jaih Mubarak sebagai calon Dewan Pengawas Syariah dan Abdul Mu’ti sebagai calon Komisaris. Namun dalam RUPS BSI pada 17 Mei 2024, Abdul Mu’ti tidak diterima RUPS sebagai Komisaris, justru RUPS BSI mengangkat FelicitasTallulembang seba-gai Komisaris yang notabene politisi Partai Gerindra. Felicitas bersama politisi Partai Golkar Nurdin Halid, melengkapi dua politisi yang duduk di jajaran Komisaris BSI. Kelima, kabarnya ormas itu sedang menyiapkan BPRS Muhammadiyah, sebuah bank kecil dengan modal Rp15 triliun yang didedikasikan untuk sepenuh-nya pembiayaan UMKM. Tentu saja ini niat mulia, apalagi dikabarkan Muham-madiyah sedang menyiapkan dan mematangkan SDM BPRS tersebut. Tentu saja niat mulia Muhammadiyah ini akan menggenapkan amal usaha sekaligus niat mulia untuk mengangkat ekonomi kerakyatan lewat pembiayaan UMKM. Dimasa lalu Muhammadiyah pernah memiliki Bank Persyarikatan dengan Dawam Raharjo sebagai lokomotif bisnisnya. Tapi bank itu gagal sehingga harus diambil alih oleh Bank Bukopin Syariah. Tentu saja isu-isu di atas bukan dimaksudkan untuk dikonfrontir atau saling diperhadapkan, adalah lebih baik kalau Muhammadiyah maupun BSI sebagai bagian dari perjuangan pemberdayaan umat bisa saling introspeksi. Yang dibutuhkan dari keduanya adalah saling ta’awanu alal birri wat taqwa, tapi bukan ta’awanu ‘alal itsmi wal udwan...!
Presiden di Luar Ambang Kesadarannya
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih SEORANG peserta diskusi Kajian Politik Merah Putih pada malam Minggu 09.06 tanpa prolog langsung presentasi, layaknya seorang ahli memaksa teman diskusi harus menuruti idenya. Terjaga karena disiplin saling menjaga, menghormati dan menghargai pendapat, presentasinya terus berjalan. Sasarannya pada prilaku Presiden bahwa di ahir masa jabatannya makin kacau. Bukan hanya kesan tetapi benar benar di rasakan, bukan katanya tetapi benar benar fakta, sebagian rakyat merasa kesal, muak menyaksikan polah tingkah Presiden sebagai pengendali pengelola negara tanpa pakem dan liar. Jangankan terkait norma, etika, sopan santun, adab kendali konstitusi di mainkan se enaknya. Semua yang menghalangi kepentingan diri, keluarga, kroni dan geng nya di rombak. Bahkan Presiden buka lapak grosir Keppres, Perpres, Inpres dan instrumen hukum dalam kekuasaannya di obral murah sebagai amunisi pertahanannya. Kendali dan tata kelola negara amburarul, Presiden sama sekali tidak peduli dengan kririk, petisi, demo, semua di anggap remeh. Peserta diskusi dari fakultas sastra menghela nafas panjang, mengungkapkan rasa kesal pada Presiden yang tidak lagi peduli dengan konstitusi. Abai dengan pertimbangan rasa dan nuraninya. Jokowi seorang jawa yang tidak njawani. Kita pakai sindiran atau sanepo jawa, untuk mewakili perasaan kesal dan muak atas prilaku Jokowi yang sudah mengeras hati dan perasaanya Presiden memilliki watak dan prilaku ; \"Kementhus ora pecus\" (Orang yang banyak membual tanpa bukti dan bodoh). \"Kakehan gludhug kurang udan\" (terlalu banyak bicara namun tidak pernah memberi bukti). \"Kegedhen empyak kurang cagak\" (keinginannya sangat besar tidak sesuai kemampuannya). \"Adigang Adigung Adiguna\" (suka menyombongkan kekuatan dan kekuasaannya). \"Lambe satumang kari samerang\" (orang yang sudah berkali-kali dinasehati tapi tak juga didengarkan. \"Kesandhung ing rata, kebentus ing tawang\" (akan menemui musibah yang tidak disangka-sangka). Menghadapi Presiden seperti gambaran di atas, peserta diskusi sepakat dua jalan pilihannya. Melakukan perlawanan total sekali bergerak rezim harus rontok. Kalau itu belum mampu, sementara istirahat total menunggu Jokowi habis masa jabatannya, begitu turun selesaikan dengan tuntas.***
Fahri Hamzah Usul Presiden Terbitkan Perppu Pilgub Diubah Lebih Sederhana
Jakarta | FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menggantikan sistem Pilkada agar diubah lebih sederhana. \"Meskipun proses pilkada sedang berjalan, saya tetap mengusulkan agar presiden membuat Perppu tentang pemilihan gubernur (Pilgub), yang tidak perlu lagi memakai sistem pemilihan Pilkada. Tetapi presiden bisa menempuh cara lain yang lebih sederhana,\" kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/6/2024). Fahri mengaku punya alasan mengenai usulannya tersebut. Menurutnya, gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk memastikan manajemen pembangunan di daerah berjalan lancar. \"Menurut saya, penting seorang gubernur sejalan dengan presiden. Sebab jika tidak, maka pemerintah pusat akan kehilangan kaki tangan di daerah,\" ujar Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora itu seraya menyebut kalau pemilihan gubernur oleh rakyat banyak mudaratnya. Dicontohkan, dengan memberikan kekuatan pilihan rakyat kepada gubernur, salah satu mudaratnya adalah karena kemudian gubernur dan bupati merasa sama-sama memiliki rakyat. Yang akhirnya kebijakan pembangunan gubernur itu beda dan bisa beda dengan bupati juga wali kota. \"Tetapi yang lebih parah adalah apabila dia berbeda dengan presiden, sehingga nyaris presiden itu tidak punya kaki tangan di bawah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan, terutama kewenangan yang berkaitan dengan fungsi-fungsi yang pemerintah daerah atau pemerintah pusat tidak lagi punya aparat di daerah,\" imbuhnya. Namun demikian Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini menegaskan kalau yang disampaikannya hanya sekadar saran. \"Gubernur harusnya fokus menjadi kaki tangan pemerintah pusat untuk melayani pemerintah daerah,\" demikian Fahri Hamzah. (*)
Dugaan Market Manipulation Saham BREN Milik Prajogo Pangestu (Bagian-3)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN JAKSA Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebaiknya jangan hanya terfokus pada kasus PT Timah Tbk. Apalagi dugaan potensi kerugian negara koruspsi di PT Timah Tbk. hanya Rp. 300 triliun. Ada lagi dugaan potensi kerugian negara lebih besar di pasar modal Indonesia. Bisa mencapai ribuan trilun rupiah. Kalau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pasar modal tidak bisa dipercaya. Begitu juga dengan PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku otoritas bursa efek. Kedua regolator pasar saham ini diduga sengaja membiarkan terjadinya market manipulation saham dengan kode BREN tersebut. Saham BREN yang ketika listing pasar modal tanggal 9 Oktober 2023 dihargai dengan Rp. 780 per satu saham. Saham BREN sempat naik hingga mencapai Rp. 11.250 per satu saham tanggal 20 Mei 2024. Kenaikan tersebut, diduga akibat kerjama cipta kondisi market manipulation antara OJK dan PT. BEI dengan pemegang saham pengendali saham BREN. Dengan kondisi ini, sudah waktunya untuk Jampidsus Kejaksaan Agung masuk melakukan penyelidikan. Kerugian akibat diduga adanya market manipaltion saham PT Barito Renewables Energi Tbk. mencapai ribuan triliun rupiah. Saham milik Prajogo Pangestu tersebut diguga digoreng-goreng, sehingga kenaikan harga saham BREN diduga tidak normal. Dugaan adanya cipta kondisi goreng-menggoreng di antara para anggota bursa dengan pemegang saham pengendali. Dugaan itu mendekati benar, karena jumlah saham diperdagangkan di lantai bursa hanya 3-5%. Sangat mudah untuk dikendalikan dengan aksi goreng-menggoreng harga saham. Kondisi adanya dugaan market manipulation saham BREN tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu indikator ekonomi nasional. Pasar modal merupakan salah satu indikator ekonomi nasional. Indikator ekonomi nasional lainnya adalah moneter dan fiskal. Untuk itu, perlunya Jampidusus Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan agar membuat efek jera kepada anggota, pemegang saham pengendali dan regulator. Dugaan skandal serupa pernah terjadi pada perdagangan saham PT Semen Gresik Tbk. Namun market manipulation dan goreng-menggoreng saham PT Semen Gresik ditutup oleh Ketua Bapan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) yang ketika itu dijabat Jusuf Anwar. Padahal pelakunya sudah ditangkap oleh tim intelijen market Bapepam. SRO Wajib Bikin Penyelidikan BEI sebagai Self Regulatory Organisation (SRO) mempunyai kewenangan mutlak untuk melakukan penyelidikan. PT BEI harus memeriksa semua anggota bursa yang terlibat melakukan transaksi harga saham BREN yang tidak wajar tersebut. Adanya Unusual Market Activity (UMA) atas saham milik Prajogo Pangestu itu nyata dan fakta. Tidak bisa terbantahkan dengan alasan apapun. Otoritas bursa tidak bisa bilang tidak ada UMA atas saham BREN, sehingga belum perlu melakukan penyelidikan kepada semua anggota bursa yang melakukan transkasi saham BREN. PT BEI sebagai SRO juga tidak bisa hanya bilang sedang melakukan pemantauan khusus. Adanya UMA atas saham BREN itu nyata dan fakta. Tidak bisa dinafikan begitu saja oleh SRO. Apalagi kenaikan saham BREN itu sampai 1.342%. Seharusnya begitu terjadinya UMA, otoritas bursa harus bergerak melakukan penyelidikan. UMA terjadi akibat pergerakan kenaikan harga saham BREN yang tidak wajar hingga mencpai 1.342%. Padahal saat IPO tanggal 9 Oktober 2023 lalu, saham BREN ini hanya dihargai Rp 780 per satu saham. Kalau PT BEI sebagai SRO tidak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, menjadi wajar kalau masyarakat dan pemeharti pasar modal menduga-guga otoritas pasar modal sengaja menutup mata terhadap adanya UMA atas saham BREN. SRO jangan menutup mata terhadap adanya UMA di depan mata. Kondisi bisa berdampak negatif terkait kepercayaan publik terhadap busra Indonesia. Penyelidikan yang menyeluruh penting dan strategis. Tujuannya untuk menapis dugaan negatif terhadap bursa Indonesia di mata investor dan masyarakat pasar modal. Apa saja hasil penyelidikan yang didapat SRO tetap saja menjadi positif, bagus, dan hebat untuk nama baik bursa Indonesia. Tampilan PT BEI sebagai SRO menjadi berkelas, top markotop dan mengagumkan sebagai regulator bursa. Apabila hasil penyelidikan yang menyeluruh menunjukkan dugaan kuat terjadi market manipulation, maka segera dilaporkan ke OJK. Pelaku bersama barang bukti dokumen-dokumen pendukungnya segar diserahkan kepada OJK sebagai otoritas pasar modal untuk ditindaklanjuti. Bisa berupa pelanggaran pidana pasal 91 dan 92 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Bisa juga berupa hukuman administratif saja. UMA adalah aktivitas pasar saham yang tidak biasanya. Umumnya UMA merupakan aktivitas perdagangan atau pergerakan harga suatu efek yang tidak bisa pada kurun waktu tertentu. Pihak bursa setiap saat membuat penilaian kalau UMA dapat berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Nilai perdagangan saham BREN di lantai bursa setiap hari diperkirakan antara Rp 2-3 triliun rupiah. Nilai transaksi sebesar ini hampir dipastikan melibatkan mereka yang masuk katagori spesialis goreng-menggoreng saham kelas kakap besar di pasar modal Indonesia. Bukan hanya kakap, tetapi kakap yang besar. Penggoreng utama yang kelas kakap dan besar ini diduga masih pemain lama. Mereka masih itu-itu saja. Tidak susah dan sulit untuk melacak pergerakan dan kebiasaan mereka. Kalau saja otoritas bursa efek punya keinginan untuk melacak mereka, maka sangat mudah dan gampang. Apalagi nyata-nyata telah terjadinya UMA di lantai bursa. Masyarakat dan pemerhati pasar modal tentu saja belum lupa siapa-siapa yang terlibat ketika menggoreng saham PT Semen Gresik Tbk. Saat itu Ketua Bapepam dijabat Putu Ary Suta. Saat pelaku market manipulation harga saham PT. Semen Gresik hampir saja ketangkap basah akibat penyelidikan yang dilakukan tim Bapepam. Namun Putu Ary Suta diganti oleh Jusuf Anwar sebagai Ketua Bapepam. Kasus terjadinya market manipulation saham PT. Semen Gresik Tbk. akhirnya ditutup oleh Ketua Bapepam Jusuf Anwar. Akibatnya para pelaku utamanya melenggang bebas sampai sekarang. Padahal ancaman pidana pasal 91 dan 92 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sudah menanti mereka. (bersambung). *) Penulis Mantan Pendiri Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM) dan Capital Market Jounalist Club (CMJC)