ALL CATEGORY

Oposisi Munafik Mengais Sisa Kue di Tempat Sampah

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kekuasaan BANYAK tokoh oposisi dan juga partai politik akhirnya \"belot\" mendukung \"kemenangan\" Prabowo Gibran. Awalnya gigih teriak bahwa KPU dan MK membuat keputusan hukum \"curang\" dan tidak dapat menerima kecurangan tersebut. Namun akhirnya teriakan itu ditelan sendiri dengan merapat dan menyatakan dukungan kepada Prabowo Gibran.  Alasan dukungan atau menerima Prabowo  Gibran beragam. Ada yang menyatakan bahwa kompetisi sudah selesai, sehingga tidak bermanfaat lagi untuk terus menolak. Adapula yang berdalih hal ini sebagai strategi untuk memisahkan Prabowo dengan Gibran atau mendorong agar Prabowo berani melawan Jokowi. Bukankah jika Jokowi tidak lagi sebagai Presiden maka pengaruh atas Prabowo akan melemah ?  Alasan harus segera \"move on\" merupakan ciri dari karakter pemimpin lemah, \"memble\" dan membuat preseden buruk bahwa kecurangan dapat ditoleransi. Pilpres 2014 curang, 2019 curang dan kini 2024 curang lagi. Bangsa Indonesia akan memiliki predikat bangsa yang mempersilahkan maling-maling untuk berkuasa. Bangsa dari Negara yang diperintah oleh para penjahat.  Jokowi adalah biang dari kejahatan. Dien Syamsuddin dalam salah satu acara di Petamburan melambungkan bola \"brengsek\" yang segera di \"smash\" Habib Rizieq dengan berulang memberi predikat \"si brengsek\". Si brengsek ini dinilai telah mendalangi pembantaian 6 syuhada pengawal HRS di Km 50. Kecurangan Pilpres 2024 ternyata buah karya Jokowi  melalui cawe-cawe, bansos, politik sandera, KPU maupun MK.  Alasan strategi memisahkan Jokowi dengan Prabowo adalah ilusi politik terbaru. Gibran menjadi Cawapres itu atas kemauan Prabowo dengan tujuan agar Jokowi \"all out\" membantu. Prabowo sendiri mengakui secara terbuka bahwa kemenangannya disebabkan oleh peran Jokowi. Kini Jokowi, Prabowo dan Gibran adalah satu. Three in one.  \"Membunuh\" Jokowi dengan mendukung Prabowo merupakan kesia-siaan yang berakar pada fikiran dangkal. Solusi dari keputus-asaan perjuangan. Sebelum Putusan MK, Jokowi telah terlebih dahulu membawa Prabowo ke Xi Jinping di Beijing. Tentu untuk menjamin kelangsungan dan kebersamaan \"three in one\". Jokowi sadar bahwa setelah lengser ia tidak akan mampu mengendalikan Prabowo, akan tetapi Xi Jinping bisa.  Para oposan yang merapat ke Prabowo harus mendapat jaminan deklarasi Prabowo yang menolak campur tangan China. Ini yang tidak mungkin. Jokowi telah mendapat garansi bahwa Prabowo akan melanjutkan \"tanpa syarat\" kerjasama erat dengan China. Karenanya kecil kemungkinan Prabowo akan sanggup membangkang pada Jokowi \"adik\" Xi Jinping.  Kecurangan tidak boleh ditoleransi. Tidak KPU, tidak MK dan tidak pula Jokowi atau Prabowo Gibran. Bertenggang rasa pada keterpilihan curang akan melengkapi penerimaan budaya tenggang rasa pada korupsi, politik sandera, mafia, nepotisme dan penyalahgunaan hukum.  Kerusakan negara disebabkan oleh kekalahan oposisi yang kemudian berubah menjadi pragmatis. Oposisi munafik. Mereka berharap masih ada sisa-sisa dari pembagian kue kekuasaan. Lalu tanpa rasa malu sibuk mengais-ngais di tempat sampah. (*)

Pilpres Alibaba - Kemenangan Oligarki dan Xi Jinping

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  PILPRES 2024 adalah pilpres paling gelap dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Semua berada di lorong siklus kegelapan dalam lanskap politik kembali ke alam penjajahan. Angan-angan terciptanya kehidupan demokrasi yang normal sebagai aktivitas politik yang  diwarnai dengan nilai demokrasi sesuai nilai-nilai Pancasila bisa hidup tumbuh berkembang secara alami, makin menjauh dari harapan. Seiring dengan lahirnya taman politik buatan hasil rekayasa telah meluluh lantakkan budaya demokrasi yang jujur, adil, bebas dan rahasia . Dalam masa kekinian gejalanya akan rontok berubah menjadi kehidupan demokrasi kering bahkan mati dalam taman politik buatan penjajah gaya baru. Sejarah kehidupan Indonesia terus berjalan, tidak semakin baik justru tenggelam hidup dalam kegelapan. Penguasa lupa atau mengabaikan sejarah yang merupakan produk hukum alam, seluruh rangkaian peristiwanya akan berulang - ulang tetap terperosok dalam dalam lubang yang sama. Jadi benarlah apa yang dikatakan \"jangan sekali - kali melupakan sejarah\". Sejarah begitu penting agar manusia tidak menjadi keledai yang terperosok lubang berkali - kali. Sebuah pertanyaan yang memberi kesan memprovokasi penafsiran kita terhadap  Pilpres peristiwa kekinian dan baru saja terjadi.  \"Dalam lintasan sejarah kekuasaan di nusantara, penjajah berkuasa berabad - abad bermula dari adanya persekutuan mereka dengan kaum komprador  yang berambisi pada kekuasaan. Lalu dengan berbagai macam teknik rekayasa sosial, devide et impera menjadi cara paling efektif untuk melahirkan penguasa yang mereka inginkan. Cerita klasik ini berlanjut sampai kini, disadari atau tidak \"Pilpres Alibaba\" tak ubahnya pengulangan kaum penjajah untuk mengekspose penguasa boneka pilihannya. Sindiran atau kritik dari Sun Yat Sen cukup tajam mengatakan \"Indonesia adalah bangsa yang tidak punya keinginan untuk membebaskan diri dari penindasan ibarat “a sheet of loose sand”. Bagaikan pasir yang meluruk dan rapuh. Tiada keteguhan, sehingga mudah ditiup ke mana-mana\" Bangsa ini memang tak pernah belajar dari sejarah, maka  dengan datangnya penjajah gaya baru, penguasa sebagai boneka adalah akibat sejarah perjuangan lepas dari penjajahan ditutup agar bangsa Indonesia kembali menjadi buta dan tuli dari sejarah kehidupannya. Tragis tapi nyata,  telah menjadi kenyataan \"Pilpres Alibaba\" adalah Pilpres penjajahan gaya baru. Pelakunya dengan riang gembira sebagai kemenangan. Sadar atau tidak kemenangan Pilpres Alibaba 2024 adalah oligarki dan XI JINPING (RRC), dengan gemilang telah berhasil membuat penguasa boneka lanjutan di Indonesia. **

Kasus Penyegelan Kapal MT Tutuk Bermuatan 5.500 Ton Fuel Oil, Ombudsman: KLHK Lakukan Maladministrasi

Jakarta, FNN | Ombudsman menilai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) bersalah telah melakukan maladministrasi karena melakukan penundaan pelaksanaan eksekusi keputusan pengadilan atas penyegelan Kapal MT Tutuk. Kapal tersebut milik perusahaan pelayaran PT Jaticatur Niaga Trans, bermuatan 5.500 ton Fuel Oil untuk tujuan China. Akibat tindakan KLHK itu perusahaan mengalami kerugian baik materil maupun moril. Kesimpulan tersebut diberikan Ombudsman setelah melalui proses panjang. Ombudsman menangani perkara ini setelah mendapat pengaduan dari LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan kasus tersebut.  Menurut Ombudsman, hasil Praperadilan Pertama, bulan 27 April 2022 yang dimenangkan PT Jaticatur Niaga Trans, Gakkum KLHK tidak segera melakukan eksekusi penyerahan muatan Fuel Oil. Semestinya dalam 7 hari keputusan pengadilan harus dijalankan. Tapi, pembukaan segel dan penyerahan barang dilakukan setelah tiga bulan atau bulan 6 Juni 2022. Kemudian Gakkum KLHK, setelah membuka segel dan menyerahkan muatan, kembali menyegel kapal MT Tutuk beserta muatan 5.500 ton Fuel Oil. Pada saat yang sama Gakkum KLHK menerbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Pendidikan) I atas dugaan pelanggaran UU Lingkungan Hidup memasukkan Limbah B3 ke Wilayah Indonesia. Lalu menetapkan Wiko salah satu Direktur PT  Jaticatur Niaga Trans sebagai tersangka. Namun, setelah berkas Kapal MT Tutuk masuk ke kejaksaan, Gakkum KLHK tidak dapat memenuhi permintaan Kejaksaan untuk melengkapi barang bukti yang diminta hingga berakhir batas waktu yang ditetapkan kejaksaan.  Gakkum KLHK kembali mencari-cari kesalahan Kapal MT Tutuk. Kemudian menerbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Pendidikan) II dan menetapkan Perusahaan PT.Jaticatur Niaga Trans (Agus Riyanto, Dirut -- Red) sebagai tersangka.  Tetapi, lagi-lagi Gakkum KLHK tidak dapat membuktikan jika muatan Fuel Oil Kapal MT Tutuk adalah limbah B3. Karena hasil analisa laboratorium oleh PT Sucofindo muatan Fuel Oil MT Tutuk bukan merupakan Limbah B3, tapi minyak bakar. “LSM LIRA baru dapat pengaduan 27 November 2023 dari PT Jaticatur. Setelah kami pelajari serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang disebut menghambat, baik di instansi Kemenkopolhukam, Kajati Kepri, Polda Kepri, BP Batam, dan lainnya, kami justru menemukan adanya Abuse Of Power oleh oknum Gakkum KLHK,” ujar Presiden LSM LIRA, HM Jusuf Rizal SH. Jusuf Rizal yang juga Ketua LBH LSM LIRA itu menyatakan  selama hampir dua tahun kasus ini digantung, tidak selesai, sehingga PT Jaticatur Niaga Trans mengalami kerugian USD10.000 per hari. Ini semua karena ulah oknum Gakkum KLHK, yang diduga ada unsur mens rea terhadap perusahaan anggota Hiplindo (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia) itu. Itulah yang mendasari LSM LIRA mengadukan ke Ombudsman Setelah melakukan serangkaian investigasi serta komunikasi dengan instansi terkait, sumber masalah memang ada di Gakkum KLHK. Maka pada bulan Februari 2024, Wiko melakukan Praperadilan dan tanggal 20 Pebruari 2024, gugatan dimenangkan Wiko dan PT Jaticatur Niaga Trans. Gakkum KLHK harus membuka segel, mengembalikan dan menyerahkan 5.500 ton Fuel Oil yang disegel ke PT Jaticatur Niaga Trans. “Penyelidikan Ombudsman terhadap Laporan LSM LIRA tentang Abuse Of Power atau maladministrasi Gakkum KLHK, telah ditutup. Namun dari hasil laporan Ombudsman disebutkan jika Gakkum KLHK telah terbukti melakukan maladministrasi berupa penundaan eksekusi pada keputusan praperadilan pertama,” tambah Jusuf Rizal Ombudsman mengatakan kasus laporan LSM LIRA ditutup, mengingat pada hasil praperadilan kedua, Gakkum KLHK telah melaksanakan keputusan Praperadilan. Namun pada eksekusi praperadilan pertama telah melakukan penundaan eksekusi melebihi tujuh hari yang ditetapkan pengadilan di Batam, Kepulauan Riau. Dalam kontek tugas Ombudsman memang selesai. Tetapi menurut LSM LIRA hasil kesimpulan Ombudsman bahwa Gakkum KLHK bersalah melakukan maladministrasi, telah menunjukkan adanya pelanggaran penyalahgunaan wewenang atau Abuse Of Power yang menimbulkan kerugian pada perusahaan. Tidak hanya kehilangan opportinity, kepercayaan mitra bisnis serta kerugian menurunnya kualitas Fuel Oil serta kerugian operasional selama hampir dua tahun  “Untuk itu, baik sebagai pemegang Kuasa Khusus Dirut PT Jaticatur Niaga Trans, Agus Riyanto maupun atas nama LSM LIRA kami akan lakukan langkah hukum, baik Pidana maupun Perdata terhadap Siti Nurbaya, Menteri KLHK, Dirjen Gakkum, Rasio, Direktur Gakkum, Yazid, serta tiga orang penyidik yaitu Sunardi, Antonius dan Neneng,” tambah Jusuf Rizal.

Stop Jadi Jongos Politik

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  MENYELAMATKAN dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)  mutlak dengan perjuangan berani mati, adalah cerminan dari para pahlawan para pejuang yang telah mendahului kita : It\'s now or never .. Tomorrow will be to late. (sekarang atau tidak pernah - besok atau semua terlambat). Mengenang dalam otak kita sesanti perjuangan para pahlawan kita \"hidup atau mati\" NKRI dalam kondisi sakit parah, rakyat harus bangkit melawan: When justice fails, public opinion takes over. When the law is lost in the extremes of legalism, or bends under the weight of money, mobs begin to burn and murder.” (Ketika keadilan gagal, opini publik mengambil alih. Ketika hukum tersesat pada kejumudan Undang-Undang atau bengkok karena uang, massa mulai akan membakar dan membunuh.). Anomali yang terus terjadi saat ini harus diperbaiki : Aut non tentaris, aut perfice (laksanakan hingga tuntas atau jangan mengupayakan sama sekali). Diam tertindas atau bangkit melawan . Mengatasi kondisi saat ini pintu hanya tersisa yang namanya Revolusi. Harusnya berani mati turun kejalan dalam waktu yang lama dengan target kemenangan yang pasti dan terukur menurunkan Jokowi dan menolak hasil Pilpres 2024 hasil rekayasa oligarki dan penjajah gaya baru. Indonesia telah terhipnotis Presiden  sudah bersenyawa dengan kekuatan partai sempurna mengubah peran wakil rakyat sebagai aksesoris legalitas konstitusi, metamorfosis bersama sama sebagai boneka dan jongos kekuasaan dan kekuatan, lepas dari jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Partai di Indonesia sudah seperti bebek lumpuh (lame duck) tak berdaya menghadapi penjajah gaya baru, tenggelam dalam praktek politik pragmatis dan transaksional masuk di alam hedonis pemburu kekuasaan semata, rakyat diperbudak seenaknya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah kosong eksistensi sebagai wakil. Rakyat sebagai pemilik kekuasaan sudah lama di kudeta partai politik. Ketum Partai memiliki kekuasaan sangat besar bisa me-recall anggota yang melawan kebijakannya. Saat bersamaan Ketum Partai sudah menjadi kongsi Presiden, sumpah setia sebagai budak dan boneka dan jongos oligarki dan kekuatan asing dominan dikendalikan Cina. Wajah penjilat para pejabat negara dan petinggi partai menjadi wabah tumbuh subur di Indonesia, mereka tampil mengaku diri sebagai pahlawan tak lebih hanya sebagai sampah negara. Keadaan yang terus memburuk hanya bisa diatasi dengan people power dan gerakan revolusi yang sesungguhnya. Tinggalkan demo damai dan gerakan sporadis yang oleh penguasa justru  hanya sebagai hiburan dan tontonan harian, hanya didalilkan sebagai riak riak demokrasi. Pecuma aksi damai yang tidak akan menyelesaikan masalah, karena demo tersebut justru selalu di ciptakan oleh penguasa sebagai hiasan demokrasi semu produksi penjajah gaya baru. Kehidupan manusia  menjadi sia sia lewat pemikiran terus mengalah, sikap diam, narimo pandum tanpa perlawanan dengan luka menganga, dan penderitaan tanpa batas keadilan dan perikemanusiaan. Fabel Aesop mengatakan : \"mempersiapkan diri setelah bahaya datang adalah sia-sia\".  Berhentilah hidup hanya sebagai jongos dan budak politik\"_ pada penguasa yang sudah tidak mengenali lagi tujuan  negara sesuai dalam Pembukaan UUD 45. ***

Jokowi Takut Investigasi

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan MESKI RUU Penyiaran digodok oleh DPR sebagai penggunaan Hai Inisiatif DPR tetapi melihat konten dan kepentingannya dapat diprediksi ini adalah \"titipan\" Eksekutif. Yang menjadi sorotan kencang yaitu soal larangan pers investigasi atau dikenal dengan investigative news. Pasal 50 (B) ayat 2 huruf c melarang penayangan ekslusif investigasi jurnalistik. Aturan ini dinilai membatasi kebebasan dan tentu melanggar HAM.  Jika media dilarang untuk melakukan penayangan investigasi jurnalistik, maka berbagai kasus publik dapat diredam sesuai dengan kemauan politik. Keterlibatan publik menjadi hilang atau dibatasi. RUU telah membunuh fungsi kontrol media. Kelak kasus korupsi, kolusi dan nepotisme akan aman tetap berada dalam ruang tertutup dan kompromistis.  Mafia bisnis merajalela tanpa tersentuh BAP penyidik. Hukum tidak akan mampu menjangkau dimensi ini. Hukum menjadi mainan para mafia licin. Disinilah sebenarnya berita investigasi sangat membantu untuk mengungkap. Sebaliknya, pelarangan justru memproteksi dan menyuburkan kejahatan yang  berbau mafia tersebut.  Rezim Jokowi adalah rezim korup, rezim nepotis dan rezim mafia. Hukum bukan menjadi pembongkar tetapi pelindung. Lihat saja revisi UU KPK yang memandulkan, Putusan MK Gibran yang melegalisasi serta peradilan Sambo yang memproteksi. Putusan Hakim kasus 6 Syuhada pengawal HRS penuh dengan rekayasa.  Rezim korup, rezim nepotis dan rezim mafia tidak takut pada hukum, bahkan hukum dibuat sebagai pembenar kesewenang-wenangannya. Justru yang ditakuti adalah tayangan ekslusif investigasi jurnalistik. Tayangan ini berbahaya dan jauh lebih mengerikan bagi rezim pendosa dan penjahat. Kebusukan dapat dikejar terus meski rezim telah berganti.  Jokowi takut akan hal ini dan butuh antisipasi atau proteksi. Terlalu banyak kasus yang diduga melibatkan Istana menjadi tertutup dan tidak jelas penyelesaian. Jika investigasi media dilakukan maka ketertutupan akan terkuak. Jokowi akan diterkam oleh dosa-dosa sendiri yang terbongkar.  Awal periode kedua, Jokowi sudah \"membunuh\" 800 an petugas Pemilu tanpa ada kejelasan penyebab maupun proses hukum. Kejahatan ini perlu investigasi media. Berbagai Perpuu yang diterbitkan Jokowi seperti cipta kerja, dana covid, pembubaran ormas, pajak dan lainnya penuh dengan penyimpangan \"without investigation\". Andai kasus pembataian 6 syuhada dan kanjuruhan diinvestigasi media secara intensif, maka akan terlihat betapa pucat wajah Jokowi. Masa depan yang gelap.  RUU Penyiaran ini akan menjadi \"deal\" kebersamaan Jokowi dan DPR yang akan mengakhiri masa jabatan. Bersama membuat klep pengaman.  Memberi ruang lebih besar KPI dengan mengambil alih kewenangan Dewan Pers jelas merampas urusan internal jurnalistik. Secara administratif anggota KPI bertanggung jawab kepada Presiden.  RUU Penyiaran akan menjadi kado terindah DPR untuk Jokowi sekaligus kado terindah Jokowi untuk Prabowo Gibran.  Jika dipaksakan tetap dilarang penayangan ekslusif investigasi jurnalistik, maka matilah media dan bahagialah penguasa mafia dan perekayasa. Bravo Jokowi, bravo Prabowo Gibran.  Bye-bye dan selamat berlibur  DPR.

Biaya Kuliah Selangit, ke Mana Duit Rp 665 Triliun

Jakarta | FNN -  Wacana biaya pendidikan tinggi di Indonesia kerap menarik perhatian di masa penerimaan mahasiswa baru. Banyak pihak, terutama orang tua mahasiswa baru, menyebut uang kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) Indonesia kian tahun semakin naik. Sebagai negara yang masuk dalam kategori berkembang menuju maju, Indonesia belum menggratiskan biaya pendidikan tinggi. Kondisi ini berbeda dengan negara maju yang menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) seperti Swedia, Finlandia, Islandia, hingga Jerman yang menggratiskan biaya pendidikan di kampus negeri maupun swasta mereka. Merespons isu uang kuliah ini, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie PhD menjelaskan sifat pendidikan tinggi di Indonesia sebagai tertiary education yakni bukan pendidikan wajib, melainkan pilihan. Situasi ini membuat lulusan SMA, SMK, dan yang sederajat pada dasarnya tidak wajib lanjut ke pendidikan tinggi. Kebijakan terkait pewajiban pendidikan tinggi menurutnya memiliki konsekuensi pada bidang pendanaan. Karena pendidikan tinggi di RI bersifat pilihan, pemerintah lebih memprioritaskan pembiayaan jenjang wajib belajar, yakni SD dan SMP. “Pendanaan pemerintah untuk pendidikan itu difokuskan dan diprioritaskan untuk pembiayaan wajib belajar. Karena itu amanat undang-undang,” tuturnya dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di Lingkungan Perguruan Tinggi, Rabu (15/5/2024) di Gedung D Dikti Kemendikbudristek, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat. Dana Pendidikan Tinggi RI Tidak Cukup Meskipun bukan menjadi fokus utama, Tjitjik mengatakan pemerintah tetap bertanggung jawab terkait dana pendidikan tinggi dalam bentuk pemberian bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). Jika ingin menggratiskan biaya pendidikan tinggi di PTN, biaya BOPTN yang diberikan pemerintah harus sesuai dengan dana Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing kampus. Namun, kenyataannya tidak demikian. “Kalau pemerintah bisa memberikan pendanaan BOPTN sama dengan BKT, maka pendidikan tinggi di negeri itu akan gratis. Tetapi permasalahannya, dana pendidikan kita tidak mencukupi karena prioritas utamanya tetap untuk pendidikan wajib yakni SD dan SMP,” tambahnya. Aturan UKT Tjitjik meyakini BOPTN yang diberikan pemerintah belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan operasional pendidikan di PTN. Untuk itu, diperlukan peran serta masyarakat agar kuliatas SDM RI masa depan mumpuni. Menurut Tjitjik, caranya dengan memberikan kewenangan kepada PTN untuk dapat mengenakan UKT kepada mahasiswanya. Namun dengan catatan, tidak boleh ada komersialisasi PTN. “Itu jelas dan diatur juga dalam undang-undang, tidak boleh ada komersialisasi PTN. Karena PTN harus bersifat inklusif sehingga bisa diakses oleh masyarakat yang punya kemampuan akademik, baik dari ekonomi mampu ataupun kurang mampu. Ini sudah kebijakan dan amanah yang harus dipenuhi,” tegasnya. Untuk menjamin hal tersebut, Kemendikbudristek menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek. Aturan ini memberikan penegasan bahwa kelompok UKT 1 sebesar Rp 500 ribu dan UKT 2 sebesar Rp 1 juta menjadi standar minimal yang harus dimiliki PTN. Melalui aturan tersebut juga ditetapkan proporsi mahasiswa yang menerima jumlah UKT 1 dan UKT 2 minimal 20% dan bisa lebih, sesuai aturan yang dibuat masing-masing kampus. Selebihnya, PTN diberikan otonomi kewenangan untuk menetapkan kelompok UKT 3 dan seterusnya. Kelompok UKT 3 ke AtasTidak bebas, Tjitjik menyebutkan PTN diharuskan untuk menetapkan UKT tertinggi yang tidak boleh melebihi BKT. Syarat ini ditetapkan agar masyarakat tidak kelebihan membayar (overpay) terhadap kebutuhannya sendiri. Aturan penetapan UKT lainnya bisa disusun PTN dengan sifat UKT berkeadilan. UKT berkeadilan menurutnya akan menjadi senjata penting PTN untuk menentukan mahasiswa dari orang tua yang mampu membayar UKT tinggi. Dengan demikian, bantuan pemerintah dan UKT golongan rendah bisa diberikan kepada mereka yang kurang mampu. “Karena yang mampu itu bisa membiayai operasionalnya sendiri dan hal ini harus diperhatikan PTN,” ucapnya. (bgl)

Indonesia Perlu Langkah Pendekatan Baru Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

JAKARTA | FNN - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia perlu melakukan pendekatan baru dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, yakni mendorong masalah kemanusiaan. \"Masalah kemanusiaan inilah yang kemudian membakar semangat mahasiswa-mahasiswa dan profesor-profesor Amerika Serikat (AS) mau berdiri tegak, meskipun dia menghadapi berbagai tantangan dan ditangkap polisi dan lain sebagainya,\" kata Hikmahanto, Rabu (22/5/2024) sore. Dalam diskusi Gelora Talks bertajuk \'Dunia Dukung Palestina di PBB: Israel dan Amerika Meradang\' yang ditayangkan dikanal YouTube Gelora TV itu, Hikmahanto meminta Indonesia tidak perlu malu-malu lagi soal keberpihakannya kepada Palestina. \"Amerika dan Israel sudah tahu posisi Indonesia, sehingga kita tidak perlu malu-malu lagi, karena Indonesia tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Karena Indonesia berpihak pada rakyat Palestina, berpihak pada kemanusiaan, \" tegasnya. Menurut Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani ini, Indonesia harus terus membuat opini masalah kemanusiaan Palestina di Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB seperti yang sudah dilakukan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. Sehingga dengan opini tersebut, diharapkan akan tercipta generasi-generasi baru yang mempunyai kesadaran masalah Palestina dari sisi kemanusian.  Harapanya, mereka akan segera melakukan perubahan di lembaga tersebut, maupun di AS, Israel, Eropa, negara Islam dan belahan dunia lainnya.  \"Jadi bukan mustahil, Indonesia akan memimpin 143 negara yang mendukung Palestina. Kita berharap nanti Pak Prabowo dipemerintahan selanjutnya, tidak sekedar mencari popularitas saja, tapi bisa membuat rakyat Palestina mendapatkan kembali tanahnya,\" tandas Hikmahanto. Hal senada juga disampaikan pengamat geopolitik Tengku Zulkifli Usman, narasumber lainnya dalam diskusi tersebut.  \"Kita memang butuh pendekatan baru. Generasi baru pasti punya paradigma dan perspektif baru soal Palestina. Nah, sekarang yang terjadi secara global sudah positif, dan semangatnya perlu terus dijaga,\" kata Tengku Zulkifli Usman.  TZU, sapaan akrab Tengku Zulkifli Usman menegaskan, apa yang terjadi sekarang di Palestina, bukan persoalan agama, tapi sudah menyangkut soal kemanusiaan, genosida dan pelanggaran HAM berat. \"Kita melihat pembunuhan anak-anak dan perempuan setiap hari yang dilakukan zionis Israel. Rakyat Palestina juga dibiarkan kelaparan ekstrem, digenosida. Israel telah melanggar hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina,\" tegasnya. Ia yakin pemerintahan Prabowo Subianto nantinya akan melakukan pendekatan baru soal Palestina, melangkah lebih maju dan lebih kontributif, serta tidak hanya sebagai mediator. \"Kita nggak punya pilihan, Indonesia harus terus maju. Kalau lebih kuat, kita lebih kontributif, termasuk berkaitan dengan isu Palestina,\" katanya. Pengajar University Sains Islam Malaysia Dr Abdulrahman Ibrahim yang juga hadir dalam diskusi tersebut, mengatakan, bahwa AS dan Israel adalah negara yang tidak menghormati demokrasi, sementara Palestina adalah negara yang mematuhi demokrasi. \"Sebagai orang Palestine kita hormat di PBB untuk menjadi ahli (anggota penuh), tapi kita masih terus berjuang, sehingga dapat kemerdekaan negera kita agar tidak diveto 5 negara,\" kata Abdulrahman. Palestina, lanjutnya, saat ini mendapatkan dukungan gen-Z seluruh dunia dan kampus-kampus terkenal di AS dalam mendapatkan kemerdekaan.  \"Gen Z saat ini yang berani melawan Amerika dan rezim Tel Aviv (Israel). Warga Amerika banyak yang cakap, kenapa cukai kita dibuat beli senjata untuk Israel,\" katanya.  Karena itu, ia yakin pada akhirnya, AS nanti akan mendukung kemerdekaan Palestina, seperti yang terjadi di Afghanistan, mereka kalah dari Taliban. \"Israel telah mengambil tanah Palestina. Kita orang Islam, orang Arab atau penyokong Palestine juga jangan terima Israel sebagai negara,\" ujarnya. Abdulrahman berharap agar negara-negara Arab dan negara penyokong Palestina segera memutuskan hubungan diplomatik dan menyerukan aksi boikot terhadap produk-produk Israel atau perusahaan penyokong Zionis Israel. (ida)

Maju Pilgub Papua Pegunungan, Bupati Mamberamo Raya Daftar ke Partai Gelora

JAKARTA | FNN -  - Bupati Mamberamo Raya John Tabo mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Papua Pegunungan dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebagai partai baru, Partai Gelora sendiri memiliki satu kursi di DPRD Provinsi Papua Pegunungan dari hasil Pemilu 2024 lalu, di provinsi yang dimekarkan dari Provinsi Papua pada 2022 itu.    John Tabo datang sendiri ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) di Jakarta, untuk mengambil formulir pendaftaran tersebut, pada Selasa (21/5/2024) malam. Kedatangannya juga sekaligus untuk menyampaikan visi-misinya sebagai bakal calon Gubernur Papua Pegunungan. John Tabo diterima Ketua Desk Pilkada Partai Gelora Rico Marbun, yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gelora, dan Sekretaris Desk Pilkada Juned Ismailiyanto.  \"Partai Gelora ini partai luar biasa, dicintai anak-anak muda Papua. Dimana-mana, semua teriakkan Gelora, Gelora, Gelora. Anak muda Papua sekarang punya semangat luar biasa,\" kata John Tabo di Jakarta Selasa malam. Melihat hal itu, John Tabo pun mengaku tergerak hatinya untuk mendaftar dan mendapatkan rekomendasi dukungan dari Partai Gelora, partai yang dipimpin Anis Matta dan Fahri Hamzah ini.  \"Saya tergerak hati untuk mendaftar ke Gelora. Kita akan besarkan Gelora, kita bangun bersama anak-anak muda untuk memajukan Papua Pegunungan,\" katanya. Menurut John Tabo, visi-misi Partai Gelora sesuai dengan visi-misinya, yakni pengembangan sumber daya generasi muda. Anak muda merupakan investasi masa depan bangsa yang harus dikembangkan. \"Mengivestasikan anak-anak muda di kabupaten/kota dan provinsi di Papua itu sesuatu yang luar biasa. Saya yakin 2029, Partai Gelora akan masuk Senayan,\" tegasnya. Selain John Tabo, ada tokoh Papua lainnya yang juga mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 dari Partai Gelora pada Selasa (21/5/2024). Dia adalah Peniel Waker, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Peniel Waker menyatakan siap maju dan akan bertarung dalam Pilkada 2024 Kabupaten Puncak.  \"Kami di Gelora sekarang untuk memaparkan visi-misi sebagai calon bupati Puncak. Kami ingin membangun Kabupaten Puncak sebagai rumah bersama, yang menghargai perbedaan dan menghargai gotong-royong,\" kata Peniel Waker. Peniel mengaku senang dengan kehadiran Partai Gelora di Kabupaten Puncak, dan yang langsung mendapat tempat di hati rakyat Papua. Sehingga sebagai partai baru, Partai Gelora langsung mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Puncak.  \"Kami senang, Partai Gelora muncul di tengah kami. Partai ini akan menjadi partai besar, maka kami ambil rekomendasi ini. Kami akan berjuang bersama Partai Gelora untuk Indonesia,\" ujar Peniel.  Sekretaris Desk Pilkada Partai Gelora Juned Ismailiyanto mengatakan, Partai Gelora langsung memberikan Surat Keputusan (SK) Penugasan kepada John Tabo dan Peniel Waker. SK penugasan tersebut, bisa digunakan untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya, terkait pencalonan mereka di Pilkada Serentak 2014. \"Begitu mendaftar ke Partai Gelora langsung kita kasih SK Penugasan agar bisa digunakan untuk menjalin komunikasi dengan partai lainnya,\" kata Junef.  Surat rekomendasi dukungan Partai Gelora kepada John Tabo sebagai bakal calon Gubernur Papua Pegunungan dan Peniel Wakel sebagai calon Bupati Puncak, Papua Tengah akan segera diberikan.  Rekomendasi dukungan akan di tandatangani Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahfuz Sidik.  \"Rekomendasi akan segera diberikan, nanti ditandatangani ketua umum dan sekjen,\" pungkas Junef. (ida)

Memorial dari Maklumat Jogjakarta

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Memorial atau tanda peringatan adalah  objek yang berfungsi sebagai fokus untuk mengenang, mengingat sesuatu,  atau suatu peristiwa yang pernah dan atau sedang terjadi. Peringatan \"Maklumat Penyelamatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia\" yang dikeluarkan di Yogyakarta pada 18 Mei 2024, yang ditandatangani antara lain oleh  : Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A. dan Prof. Dr. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D.  Memuat peringatan dini  yang keras \"bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia harus segera kembali ke UUD 45, Penyelenggaraan Negara  Kesatuan Republik Indonesia kembali sesuai amanat pendiri Bangsa Indonesia\" \"Apabila Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berjalan di luar kendali UUD 45 dan Pancasila maka keadaan yang tidak terkendali harus diserahkan kembali kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia\" \"Dalam kondisi darurat Revolusi Rakyat adalah salah satu cara yang syah  menentukan dan mengambil kebijakan negara  sebagai pemilik kekuasaan  Negara Kesatuan Republik Indonesia\"_. Peringatan dini tersebut bukan sekadar \"sekadar aksesoris peringatan politik tetapi peringatan dini negara dalam bahaya sedang  terperosok pada jalan yang keliru bahkan sedang berjalan pada jalan yang sesat\" Maka pada Selasa, 21 Mei 2024 para inisiator   \"Maklumat Yogjakarta\" bertempat di gedung Nusantara UC UGM Yogyakarta merapat kembali dengan pertemuan di pimpin langsung \"Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto\"\" dan didampingi para Guru Besar dari UGM mengeluarkan memorial yang harus diketahui masyarakat Indonesia  ; Pertama, dengan panduan tutorial  Prof. DR. Kaelan, M,S. mengeluarkan peringatan dini bahwa : - UUD 45 telah di menjadi UUD 2002 ( 97 % psl. dalam UUD 45 telah di ubah - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lagi berdasarkan Pancasila - Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara abu abu karena MPR telah di hapus peran dan fungsinya sebagai lembaga tertinggi negara - Negara telah meninggal bahkan menghapus Nilai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Sistem ketatanegaraan terkait kejelasan, kepastian, ketertiban negara dikelola sesuai tujuan negara sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 45, menjadi liar (negara tanpa arah tujuan) Kedua, dengan panduan Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A. dan Prof. Dr. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D. dari pertemuan tersebut juga memberikan sinyal peringatan dini ; - Presiden Jokowi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mengelola dan mengendalikan negara dengan seenaknya ( suka suka )  disaat negara dalam kondisi abu abu ketika negara sudah meninggal UUD 45. - Lahirnya macam UU dan peraturan yang merupakan produk kerja Presiden dan DPR menjauh dari kepentingan rakyat dan mendekat dengan pemesan UU ( Oligarki dan kekuatan asing lainnya ) - Munculah program infrastruktur, Program Strategis Nasional ( PSN ) , pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN ) , pengelolaan sumber ekonomi / alam, di ekploitasi kerja sama dengan Cina dan negara lainnya, terlihat jelas bentuk lain \"Jokowi sedang menjual kedaulatan negara\" \"Sekilas atas kejadian di atas melalui \"Maklumat Yogjakarta\"  rakyat Indonesia harus bangkit kesadarannya untuk menyelamatkan Indonesia dari kehancurannya.\" Masyarakat luas harus disadarkan bahwa  bahwa NKRI Sedang dilanda krisis  bahkan kebutuhan konstitusi telah mendatangkan bencana serius dengan segala dampak kerisauan kehancuran nya. Penggagas \"Maklumat Yogjakarta\" tidak akan tinggal diam, dan akan membawa semua kerusakan negara karena krisis dan kebuntuan konstitusi akan di bawa dialog kepada Panglima TNI dan pejabat tinggi lainnya terkait sesuai tugas dan fungsinya\" Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan wilayah NKRI  TNI bukan sebagai pelayan Presiden Jokowi dan Presiden calon penggantinya  (Prabowo Subianto) yang akan meneruskan program Jokowi juga harus dalam pengawasan ketat, karena sama sama dalam posisi rawan dan berbahaya. ***

Salim Said dan Islam (2)

Oleh Fathorrahman Fadli I Wartawan Senior FNN Sebagai warga Indonesia berketurunan Arab, tentu saja Salim Said sangat mencintai Indonesia dengan sepenuh jiwa. Terkadang ia sering mengeluhkan sebutan orang pada dirinya sebagai orang Arab. Ia lebih senang menyebut dirinya orang Indonesia. Lahir dan besar di Indonesia, dan dia lahir dari orangtua yang sudah menjadi Indonesia sejak lahir.  Disitu dia kerapkali.marah jika disebut sebagai orang Arab. Dia bahkan tidak mau disebut sebagai orang Arab.  Salim juga mengkritik keturunan Arab yang masih belum mau sepenuhnya menyatu dengan warga lokal. Hal itu ia contohkan misalnya, masih enggannya warga keturunan Arab untuk menikahi warga lokal dimana ia tinggal. Assyegaf maunya menikah dengan sesama Assyegaf, Shihab hanya mau dengan Shihab dan seterusnya. Kondisi ini menurut Salim dapat memperlambat proses akulutrasi atau penyatuan warga keturunan Arab dengan warga negara Indonesia.  Salim bukan sekadar menuding, namun ia mencontohkannya sendiri. Oleh karena kesadaran tersebut,  Salim membuktikan dirinya menikah dengan orang Palembang yang kemudian menjadi istrinya hingga sekarang. Semua itu ia lakukan karena dirinya ingin Indonesia betul betul menjadi warga Indonesia. Dari pernikahannya itu ia berinama anaknya dengan nama desa dikampungnya, Amparita, dnegan tujuan lebih cepat melebur menjadi Indonesia. Amparita yang kini hidup dan berkeluarga dengan warga Amerika itu kini bermukim di Amerika.  Mengapa Salim melakukan hal itu? Setidaknya kepada saya dia menjelaskan, agar percepatan menjadi Indonesia itu bisa lebih mudah tercapai. Sebab Indonesia dimata Salim Said masih berupa cita-cita, belum menadi sesuatu yang \"maujud\" sebagai bangsa.   Salim berkeyakinan bahwa Islam itu merupakan agama yang sangat kosmopolit. Bukan agama lokal Arab yang hanya dipeluk oleh negara Arab. Salim melihat perkembangan Islam di Indonesia ini masih jauh dari cita-cita nasionalnya sebagai bangsa yang jaya raya. Nabi Muhammad Kurang Berhasil?  Dalam diskusi terbatas, sesaat setelah diskusi umum bubar saya kerapkali diskusi bertiga dengan Salim dan Ichan. Dalam diskusi yang sangat terbatas itu, Salim sering melontarkan hal-hal yang tak terduga. Pernah suatu ketika, Salim beroendapat bahwa sesuangguhnya dakwah Nabi Muhammad di Jazirah Arabia itu kurang berhasil. \"Ini hanya untuk konsumsi kita saja ya, menurut saya pekerjaan rumah kita sebagai umat Islam itu masih sangat banyak. Itu tak perlu kita sesalkan, yang penting kita terus maju melakukan perbaikan sejauh yang kita bisa. Sebab Rasulullah Muhammad pun menurut saya, dakwahnya di jazirah itu belum berhasil,\" cetusnya suatu ketika.  Salim melihat Rasullah belum berhasil menjadikan akhlak masyarakat berubah menjadi baik sebagaimana yang dikehendaki Rasulullah. Akhlak Rasulullah yang oleh alquran disebut sebagai akhlak Alquran itu ternyata memang susah untuk ditiru dan diikuti oleh masyarakat biasa. Sebab dalam filsafat, anjuran Rasulullah agar kita berakhlak mulia itu merupakan Das Sollen.sedangkan kenyataan masyarakat Arab yang masih belum beradab hingga saat ini itu adalah das sein, fakta objektif dalam hidup kita bermasyarakat. Menurut saya, kata  Salim, Indonesia mungkin dikatakan sebagai lebih baik kondisinya daripada masyarakat Arab hingga saat ini. Masyarakat Arab dalam pandangan Salim Said masih terbentur oleh realitas kulturalnya yang terdiri berkabilah-kabilah, dan masing-masing kabilah itu mempertahankan dan membanggakan budayanya sendiri-sendiri dengan tingkat egosentrisme yang kaku.  Dalam konteks dan nalar psikologis seperti itu, Salim benci pada orang yang menyebutnya sebagai orang Arab. Bahkan ketika ada orang di luar negeri dimana dia sedang bertugas sebagai duta besar menyebut dirinya orang Arab. \"Saya tidak suka kalau saya dibilang Arab, saya orang Indonesia yang berasal dari Amparita,\" jelasnya.  Mengapa Arab belum Islami?  Menurut Salim Said dikarenakan banyak hal. Salah satunya adalah karena egosentrisme kesukuan orang-orang Arab yang masih sangat kental. Mereka masih terlalu terikat oleh ritus-ritus kebudayaan Arab masa lalu yang belum modern. Padahal Islam, lanjut Salim merupakan agama yang modern, agama yang kosmopolit.  Atas dasar itulah kemudian, negara-negara Arab berdasarkan hasil riset yang dilakukan Unieristas Harvad dan Stanford University; negara negara Arab tidak tergolong dalam  negara yang mampu menjalankan nilai-nilai substantif Islam dalam institusi-institusi sosial dalam masyarakatnya. Yang justru berhasil menjadi negara-negara sekular seperti New Zealand dan Norwegia.  Negara-negara yang mampu menyerap nilai-nilai substantif Islam kedalam kehidupan negaranya sangatlah potensial untuk menjadi negara yang maju dan berkeadilan. Demikian Salim Said menjelaskan. (Bersambung)