ALL CATEGORY
Indonesia Darurat: Cukong Beternak Penguasa
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sun Tsu mengatakan, \"Semua orang berkata menang di medan tempur itu baik, padahal tidak. Jenderal yang memenangkan setiap pertempuran bukanlah jagoan sejati. Membuat musuhmu kalah tanpa pertempuran itulah kuncinya. Lebih baik menjaga keutuhan negeri dari pada menghancurkannya. Mengalahkan lawan tanpa bertempur itulah puncak kemahiran\" Indonesia luluh lantak dalam perang tanpa fisik (senjata) melawan Taipan. Indonesia dihancurkan oleh bangsanya sendiri yang telah diternak dan di beli oleh Taipan (oligarki) Cina. Kejadiannya sama persis dengan dialognya Lu Buwei seorang negarawan sekaligus pengusaha pada awal berdirinya Dinasti Qin ketika bertanya pada papanya : \"Berapa untungnya bertani\" (Jawab papanya : 10 kali lipat ). \"Kalau berdagang emas (Jawab papanya : 100 kali lipat). \"Ooh .. kalau membantu seseorang menjadi penguasa atau pejabat ..? (Jawab papanya : Wah .. wah .. tak terhitung untungnya). Dari situlah lahir istilah Cu Kong, lahirlah sebuah kekuatan untuk menguasai Indonesia tanpa harus perang fisik, cukup dilawan dengan kekuatan Shadow State (negara bayangan) - lazim disebut Beternak Penguasa, untuk mewujudkan ambisi Cina akan menguasai Nusantara sejak ribuan tahuh lalu. Penaklukan dengan kekuatan fisik mengirim armada selalu gagal. Presiden Sukarno dan Suharto sangat menyadari bahaya kuning dari utara yang tampak semakin besar, pongah serta nampak berambisi bernafsu besar untuk menjadi agressor menguasai Indonesia. Siapa lagi kalau bukan negeri Cina alias RRC. Gerakan para Taipan dari Cina yang ingin menguasai sumber ekonomi diawasi dan di kontrol dengan ketat gerak aktifitasnya. Taipan dijauhkan peran politiknya langsung atau tidak langsung ikut menentukan kebijakan negara. Sejak UUD 45 diganti dengan UUD 2002 dan Pancasila dicampakan, puncaknya di era Presiden Jokowi, Cina menemukan momentumnya semua pertahanan politik dan ekonomi jebol berantakan. \"Shadow State\" dengan kekuatan Cu Kongnya \"Beternak penguasa menjamah dari pusat sampai daerah dari Presiden sampai jabatan terendah di negara ini\"_ Rakyat seperti terhipnotis dan terperangah setelah mengetahui hampir semua pejabat sudah terbeli. Taipan sudah ambil alih kekuasaan dengan kekuatan \"Shadow State\" yang sepenuhnya di kendalikan para Taipan (oligarki RRC). Pada kesempatan lain \"Emha Ainun Nadjib\" blak-blakan mengungkapkan sosok yang berkuasa di Indonesia. Kalangan itu bukan Presiden Jokowi bukan Megawati. Terekam dalam sebuah video yang tayang di kanal YouTube Saeful Zaman Sabtu (14/8 /2021). Ia beranggapan, banyak pihak yang mungkin mengira kekuasaan tertinggi dipegang Presiden Jokowi, padahal kenyataannya, terdapat sosok lain yang lebih kuat di balik Jokowi. “Indonesia ini bukan hanya sekadar yang kamu sangka, ada segmen-segmen, ada level-level, ada kader-kader yang menjadi faktor berubahnya Indonesia. Jangan pikir Indonesia berlangsung seperti yang kalian skenariokan,” ungkapnya. Lebih lanjut Emha berucap : _Apakah Presiden Jokowi berkuasa? Tidak. Apakah Megawati berkuasa? Tidak. Apakah anak-anaknya Megawati berkuasa? Semakin tidak. Terus siapa yang sebenarnya berkuasa? Dia yang berkuasa tidak pernah muncul di media massa” Yang berkuasa adalah kekuatan Shadow State (negara bayangan) - dan itu adalah para Taipan. Jaringan dari luar negeri adalah Cina memegang kendali kekuasaan di Indonesia. Time line-nya adalah lima tahun akan menjadi pertaruhannya. \"Indonesia Darurat\" apakah Indonesia bisa merangkak kembali, bangkit, menggeliat, atau malah hancur sama sekali dan menjadi bangsa jongos total. Wallaahu a\'lam (*).
AJI Jakarta: Upah Layak Jurnalis 2024 Sebesar Rp 8.334.542
Jakarta | FNN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta resmi merilis survei Upah Layak Jurnalis 2024 sebesar Rp 8,334,542. Hasil sigi ini menunjukkan mayoritas responden menyebut upah dari perusahaan belum menyundul nominal upah layak itu. Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, mengatakan survei upah layak ini menjadi program rutin yang digelar organisasinya. Selain kebebasan pers, Irsyan menyebut AJI juga turut memperjuangkan kesejahteraan jurnalis. “Survei upah layak ini bagian dari komitmen AJI untuk merawat organisasi dan memperjuangkan upah layak jurnalis,” kata Irsyan dalam peluncuran Upah Layak Jurnalis 2024 di Wisma Tempo, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 22 Juni 2024. Selain itu, Irsyan menyebut survei ini juga bagian dari upaya merekam profesionalisme jurnalis di tengah tantangan rezim. Profesionalisme ini, kata dia, selalu berkelindan dengan kesejahteraan jurnalis. “Profesionalisme jurnalis dan kesejahteraan mereka dengan tantangan rezim yang tiap kali pemerintahan berbeda,” kata dia. Dalam survei yang digelar pada Mei 2024 ini melibatkan 91 responden yang berasal dari kalangan jurnalis dengan masa kerja di kisaran 1-3 tahun. Secara komposisi 63 persen responden adalah laki-laki, sedangkan 37 persen perempuan. Keseluruhan responden ini berasal dari media Televisi sebanyak 21 persen, Radio sebanyak 3 persen, Cetak sebanyak 11 persen, dan Online sebanyak 65 persen. Hasil sigi Upah Layak Jurnalis 2024 ini juga merekam jumlah pendapatan responden tiap bulan. Hasilnya, ada 79 persen responden mengaku mendapat upah sebesar Rp 4-6 juta tiap bulan, 13 persen mendapat upah Rp 2-4 juta tiap bulan, 4 persen mendapat upah di bawah Rp 10 juta, 3 persen mendapat upah Rp 1-2 juta tiap bulan, dan 1 persen mendapat upah per page views atau pembaca artikel. Dari hasil upah itu, ada 85 persen menjawab penghasilan mereka tiap bulan tidak layak, 13 persen layak, dan 2 persen tidak menjawab. Dari yang menjawab ada pemotongan, mereka menyatakan potongan terendah sebesar Rp 200 ribu dan tertinggi Rp 3 juta. Sementara itu, ketika ditanya adanya pemotongan gaji dari perusahaan, ada 87 persen menjawab tidak ada dan 13 persen ada. Meski demikian, dari pertanyaan adanya kenaikan gaji dari perusahaan tiap tahun, ada 95 persen responden mengaku tak mendapati adanya kenaikan gaji dan 5 persen mengaku ada kenaikan. Masih Ada Jurnalis yang Lembur tapi Tak Digaji sesuai Aturan Sementara itu, dari 91 responden ada 64 persen jurnalis bekerja di bawah satu tahun, 25 persen bekerja 1-2 tahun, dan 11 persen telah bekerja 2-3 tahun. Ihwal status pekerja di perusahaan mereka, ada 50 persen responden mengaku masih menjadi karyawan kontrak, 3 persen freelance, dan 42 persen karyawan tetap. Kemudian, ditanya jumlah jam kerja per hari, ada 33 persen responden mengaku bekerja di atas 10 jam, 27 persen responden bekerja 8 jam, 17 persen responden bekerja 9 jam, 14 persen responden bekerja 10 jam, dan 9 persen responden bekerja di bawah 8 jam. Sementara itu, dari seluruh responden ini ada 92 persen yang mengaku mendapat uang lembur ketika bekerja di atas ketentuan, sedangkan 8 persen tidak mengetahui. Responden, berdasarkan survei ini, ada 61 persen yang mengaku lembur di bawah 14 jam selama sepekan, sedangkan 39 persen lembur di atas 14 jam. Ketika dielaborasi menggunakan Pasal 78 ayat (1) huruf b UU Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur waktu lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam dalam 1 hari dan 14 jam dalam 1 minggu, ada 54 persen responden mengaku tidak perusahaannya tak menerapkan aturan ini. Kemudian, sebanyak 32 persen responden tak mengetahui dan 14 persen menyebut perusahaannya menerapkan regulasi ini. Dalam regulasi lain, termasuk Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.102/MEN/VI/2004, apabila lembur dilakukan pada saat hari kerja maka upah yang harus dibayar oleh perusahaan 1,5 kali upah sejam (untuk jam kerja lembur pertama) dan 2 kali upah sejam untuk kerja lembur berikutnya. Menanggapi aturan ini, 58 responden mengaku perusahaan tak menerapkan aturan ini, 40 persen responden mengaku tak mengetahui, dan 2 persen perusahaan menerapkan. Sementara itu, apabila lembur dilakukan pada saat hari libur, upah yang perusahaan bayar adalah 7 jam pertama dibayar dua kali upah sejam dan jam kedelapan dibayar 3 kali upah sejam, dan jam lembur kesembilan dan kesepuluh dibayar 4 kali upah sejam. Menanggapi aturan ini, sebanyak 53 persen responden mengaku perusahaan mereka tak menerapkan aturan ini, 38 persen responden mengaku tak mengetahui, dan 9 persen mengaku perusahaannya menaati regulasi ini. (*)
Indonesia dalam Kendali Kekuatan Negara Bayangan Cina
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih INDONESIA dalam jeratan negara bayangan (shadow state) Cina komunis. Sama persis dengan gerakan bawah tanah Special Interest Group (SIG) Amerika untuk menguasai negara lain. Kekuatan negara bayangan adalah anatomi jaringan aktor yang merasuki kekuasaan dan kekuatan sebuah negara. Sulit diraba karena prakteknya selalu di bawah tanah. Kejahatannya terorganisir sulit dibongkar karena beberapa hal : - Pelakunya menggunakan hubungan antara beberapa pelaku kunci, memecah kejahatannya secara terpisah, sulit dideteksi dalam satu kejahatan tunggal - Hubungan mereka sifatnya mutualistis, sangat sulit disentuh dengan tuntutun hukum, semua dioganisir secara rapi dan rahasia - Sangat sulit diidentifikasi bahkan tidak akan ada tempat kejadian dengan pasti, di mana mereka berkumpul dan menyeksekusi kepututusannya - Adanya backing dari aparat pemerintah, oknum ini menjadi mitra kunci \"Bos Besar (god father) kejahatannya, yang sama sama mengendalikan bisnis dan jaringannya (dari pusat sampai daerah). Semua sedang berlaku di Indonesia formalnya ditandai dengan gejala oligarki yang sudah masuk di semua jaringan kekuasaan dan partai politik. Sebagian sudah lama sebagai Tim Ahli Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bahkan ada mantan bos judi masuk di dalamnya. Terbentuklah praktek pemerintahan infomal oleh kekuatan politik dan ekonomi di luar struktur formal pemerintahan, lahirlah Shadow State (negara bayangan). Kekuatan dan pengaruhnya lebih kuat dari pemerintahan formal. \"Shadow State\" pada umumnya sebagai mentor politik dan ekonomi, kekuasaan dan secara dominan sebagai pengendali kekuasaan dan negara. \"Shadow State\" lazim disebut \"Peternak Penguasa\", bahkan Lu Bu Wei Perdana Menteri Dinasty Qin pada abad ke - 3 SM sudah menyebut Cu Kong (asal kata Zhu artinya pemilik dan Gong artinya Datuk atau gelar kehormatan). Cu Kong inilah yang akan beternak penguasa bertanggung jawab seseorang jadi penguasa (Presiden, Gubernur, Bupati / Walikota, Anggota Parlemen, Kepala Polisi, Panglima tentara dll.). Tujuan \"Shadow State\" untuk melanggengkan kekuasaan dan monopoli alokasi sumber kekayaan negara, melalui berbagai keputusan politik (UU, Perpu, Keppres, Perpres) dan implentasinya. Shadow State adalah pembajak kekuasaan (pemerintahan) oleh para taipan. Saat ini kita kenal dengan oligarki (bandar, bandit, badut politik dan ekononi ) yang sesungguhnya sedang berkuasa mengendalikan Indonesia.***
Selamat Ginting: Serang Muslim Saat Ibadah Idul Adha, Zionis Israel Musuh Kemanusiaan
Jakarta | FNN - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengutuk serangan militer Zionis Israel yang menyerang umat Islam saat melaksanakan ibadah Sholat Idul Adha di Masjid Al Aqsa, dan Masjid Ibrahimi di Palestina. \"Serangan militer zionis Israel kepada umat Islam yang melaksanakan sholat Idul Adha di Masjid Al Aqsa dan Masjid Ibrahimi merupakan serangan terhadap kemanusiaan dan genosida,\" kata Selamat Ginting di Jakarta, Selasa (18/6/2024). Sebelumnya, Kantor berita Palestina WAFA melaporkan pasukan pendudukan Israel menyerang jemaah pada Ahad (17/6/2024) pagi dalam perjalanan menuju Masjid Al Aqsa, serta saat mereka meninggalkan masjid dan mencegah puluhan lainnya masuk untuk shalat Id. “Pada dini hari, pasukan pendudukan memasuki halaman Masjid Al Aqsa, memeriksa identitas jamaah, menghalangi pergerakan mereka, dan mencegah banyak pemuda masuk sehingga memaksa mereka untuk shalat di luar pintu masjid,” tambah laporan itu. Abaikan nilai demokrasi Pemerintahan.Zionis Israel, lanjut Selamat Ginting, senantiasa mengabaikan sejumlah resolusi dari lembaga-lembaga internasional. Misalnya resolusi dari Mahkamah Internasional, Mahkamah Pidana Internasional, dan juga kesepakatan serta resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Termasuk kondisi terkini proposal terakhir untuk gencatan senjata permanen juga dianggap angin lalu oleh Pemerintah Zionis Israel. Akibatnya sama sekali tidak ada jaminan atas keamanan maupun keselamatan warga Palestina, baik di Gaza maupun Tepi Barat. \"Serangan tentara Zionis di Palestina, bukan saja bentuk penjajahan melainkan juga serangan terhadap kemanusiaan, dan genosida yang bernuansa anti-Islam, karena menyerang Muslim yang beribadah,\" ujar Ginting, dosen tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu. Ginting juga mengutuk Amerika Serikat yang terus membela Israel dengan senantiasa membela Israel dan memveto tindakan buruk Israel di PBB. Padahal jelas serangan Israel terhadap kemanusiaan terus dilakukan, sehingga menyebabkan jumlah korban tewas di Palestina dalam beberapa bulan terakhir mencapai lebih dari 34 ribu jiwa. \"Dunia tidak akan percaya lagi kepada Amerika Serikat sebagai kampium demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Membenarkan tindakan Israel dengan memveto setiap resolusi yang mengutuk Israel adalah penghinaan Amerika terhadap demokrasi,\" ungkap Ginting. Aliansi militer Menurutnya, berbagai serangan Israel ke Palestina harus dihentikan sesegera mungkin secara efektif dengan cara militer untuk melengkapi langkah-langkah politik, diplomasi, maupun boikot ekonomi, serta tekanan masyarakat dunia yang selama ini sudah dan terus dilakukan. PBB, kata Ginting, harus secepatnya memberikan mandat mengirimkan pasukan pemelihara perdamaian di wilayah-wilayah pendudukan Israel di Palestina. Negara-negara yang kuat secara militer seperti Rusia, China, India, Pakistan, Iran, lIndonesia, dan lainnya mesti dilibatkan dalam pasukan PBB,\" kata Ginting. \"Bahkan jika perlu dunia membentuk aliansi militer untuk menghentikan kebiasaan Israel,\" pungkas Ginting. (*)
Selamat Ginting: Tewasnya Disertir Danis Murib Hadiah Idul Adha dari TNI
Jakarta | FNN - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengapresiasi pasukan TNI yang berhasil menembak mati disertir bekas Prajurit Dua (Prada) Danis Murib. Danis merupakan bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Undius Kogoya. “Keberhasilan operasi TNI menembak mati dua personel tentara OPM, salah satunya Danis Murib terjadi pada Hari Raya Idul Adha. Itulah hadiah Idul Adha dari TNI kepada masyarakat Papua yang resah, karena kampungnya diteror OPM,” kata Selamat Ginting di Jakarta, Senin (17/6/2024). Ia menanggapi pernyataan pers dari Panglima Komando Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III TNI, Letjen Richard Tampubolon. \"Keberhasilan Prajurit TNI menembak dua anggota OPM, salah satunya desertir Danis Murib, di Bibida, telah mereduksi kekuatan OPM yang berdampak positif menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran proses percepatan pembangunan di Papua,\" Letjen Richard Tampubolon, Senin (17/6/2024) Teror OPM Letjen Richard menjelaskan, pasca aksi OPM menembak warga sipil, pasukan TNI melakukan pengejaran terhadap OPM. Pelaku penembakan dan pembakaran warga dari Kelompok OPM pimpinan Undius Kogoya melarikan diri dari lokasi kejadian di wilayah Distrik Paniai Timur menuju Distrik Bibida yang lokasinya saling bersebelahan dan masih masuk wilayah Kabupaten Paniai. Menurut Selamat Ginting, keberadaan pasukan TNI sangat penting dalam operasi pengejaran yang dilanjutkan dengan merebut wilayah Distrik Bibida, yang selama ini dikuasai oleh OPM, pada Jumat (14/6/2024). Namun OPM terus mengganggu keamanan serta situasi kondusif di wilayah Bibida. Apalagi, kata dia, dalam sejumlah pemberitaan para tokoh masyarakat Bibida, telah menyampaikan dukungannya terhadap pasukan TNI untuk mengejar Tentara OPM yang melakukan teror di kampungnya. Akibatnya sekitar 200 warga harus diungsikan oleh TNI ke tempat yang aman. Profesionalisme Komandan Satgas Media Komando Operasi (Koops) TNI Habema (Harus Berhasil Maksimal) Letnan Kolonel (Arhanud) Yogi Nugroho menjelaskan, pada Hari Raya Idul Adha, Panglima Kogabwilhan III memerintahkan Panglima Koops TNI Habema, beserta Komandan Komando Pelaksanaan Operasi (Dankolakops) yang juga Komandan Korem 173 Nabire, Papua Tengah, dan Komandan Pasukan Nanggala Kopassus, untuk melanjutkan operasi pengejaran. “Operasi tersebut membuahkan hasil dan prajurit TNI menembak dua orang OPM, salah satunya terkonfirmasi beridentitas Danis Murib. Danis merupakan desertir TNI bekas anggota Satgas Yonif 527/Baladibya Yudha Kodam V/Brawijaya, yang tengah melaksanakan tugas operasi militer di Papua. Dijelaskan, Danis meninggalkan Pos Moanemani Baru di wilayah Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, pada 14 April 2024 lalu. Keberhasilan Prajurit TNI menembak Danis Murib telah menunjukkan profesionalisme prajurit TNI dalam menembak di ujung laras, sehingga tidak salah sasaran. “Keberhasilan tersebut juga telah menambah deretan nama-nama tokoh OPM yang mati dan mengurangi kekuatan personel OPM,” pungkas Letkol Yogi Nugroho. (sws)
Ketawalah Menunggu Masa Tangismu
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Strategi besar dan benar dalam mengelola dan mengendalikan negara akan membawakan imbalan hakiki, menjadi yang terahir tertawa - strategi yang buruk dan asal asalan imbalan terahir tangis yang memilukan. Jokowi sekarang sedang dalam proses menentukan nasib ahirnya, akan terjerat akibat dari perilaku dan prakrek politiknya sendiri yang licik dan penuh tipuan dari kepemimpinannya bersekutu dengan para bandit, badut dan bandar politik. Sebagai presiden yang akan berakhir masa jabatannya Jokowi berada pada posisi bebek lumpuh (lame duck). Kekuatan pengaruh jauh berkurang bahkan terus menurun, secara alami akan menghilang. Jokowi masih mimpi agar penggantinya bisa meneruskan kekuasaan dan melindungi dirinya, tidak merasa bersalah, negara telah porak poranda bahkan dirusak di era kekuasaanya. Agaknya Jokowi berusaha menafikan kondisi ini. Ia merasa seolah olah berada pada jalan yang benar. Masih ingin terus membangun kekuatan dan kekuasaanya. Bagaimanapun, hukum alam kekuasaan berlaku untuknya, ia tengah berada dalam situasi lemah. Tiba saatnya kekuasaannya akan hilang dan musnah. Jokowi bukannya tidak sadar akan hal itu. Ia tahu hanya bisa selamat dan aman, selama masih memiliki kekuasaan. Tidak menentu apa nasib yang akan menimpanya setelah lengser dari kekuasaannya. Berimajinasi bahwa keselamatan dan keamanannya akan bersandar pada Gibran sebagai wakil presiden. Gibran sendiri sebenarnya dalam kondisi limbung karena posisinya yang di paksakan hanya sebagai tumbal politiknya. Dalam gelap pikir membangun dinasti politik diatas pondasi yang rapuh dan asal asalan. Dinasti politiknya tidak akan mampu dan cukup kekuatan melindunginya. Mereka sendiri akan rontok ketika proteksi payung kekuasaan kepresidenan berahir. Jokowi pernah meminta Pilkada diajukan dengan maksud dirinya masih berkuasa, untuk memproteksi yang dibutuhkan oleh anak-anak dan menantunya dalam bertarung di Pilkada. Setelah di tolak maka pilkada di laksanakan setelah Jokowi lengser, peta politik dinastinya di pertaruhkan. Jokowi sudah pada posisi sangat lemah. Tinggal berharap bisa berlindung pada kekuasaan penggantinya. Prabowo belum tentu akan memberikan konsesi politik balas budi yang beresiko karena saham potitik Jokowi yang membabi buta. Politik Jokowi akan rontok dan berahir berantakan ketawalah selagi masih bisa ketawa sembari menunggu masa tangisnya. Akan datang perlawanan hukum dari rakyat, Jokowi harus di adili atas pelanggaran hukum yang selama ini di terabas dan di terjang seenaknya. (*)
Konspirasi Istana
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SERANGAN hukum atas Sekjen PDIP yang mengkaitkan dengan kasus Harun Masiku tentu bukan tiba-tiba, akan tetapi ada rentetan peristiwa yang merupakan konspirasi Istana. Jajaran teras PDIP asalnya memang berada di ruang yang sama dengan Jokowi. Ruang Istana. Presiden Jokowi adalah petugas partai. Awal pembangkangan Jokowi saat ia tidak mau mendukung Puan Maharani sebagai Bakal Capres PDIP. Jokowi secara demonstratif memilih Ganjar Pranowo sebagai jagoannya. Tentu dimaklumi bahwa hal ini agar kendali politik berada di tangannya. Ganjar Pranowo sendiri memiliki peringkat survey yang jauh lebih bagus ketimbang Puan Maharani. Tiba-tiba tanpa \"izin\" Jokowi, Ketum PDIP Megawati mendeklarasikan Bakal Capres adalah Ganjar Pranowo. Jokowi hanya datang sebagai \"undangan\" dalam Deklarasi di Batutulis. Meski pulang satu pesawat bersama Ganjar namun Jokowi memendam kekecewaan mendalam. Semula Jokowi berharap Megawati yang kelak akan ikut mendukung jagoannya Ganjar Pranowo. Sebaliknya Megawati yakin Jokowi akan mendukung Ganjar Pranowo yang telah dideklarasikan PDIP. Ketika kendali atas Ganjar bergeser dari Jokowi ke Megawati, maka Jokowi bergerak cepat dan \"zigzag\". Ia berpaling ke Prabowo yang selalu mengaku sebagai \"murid politik\" nya. Peluang untuk menitipkan sang putera pun terbuka. Bantuan bisa dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman yang kebetulan adik ipar. Mulailah konspirasi Istana berjalan. Untuk adu aparat, Jokowi tentu lebih kuat. Jokowi mulai membuka sandera kasus Harun Masiku. Hasto Sekjen PDIP menjadi pesakitan. Mengancam Megawati dan Puan Maharani yang terlebih dahulu disandera kasus BTS yang melibatkan suaminya. Megawati tentu tidak akan diam dan bersiap melakukan perlawanan. Bisa saja ia melirik Prabowo untuk bersama menghajar Jokowi. Hasil Pilpres yang memenangkan Prabowo terus dimasalahkan keabsahannya oleh Megawati. PDIP tentu masih diperhitungkan sebagai kekuatan politik strategis. Konspirasi Istana memang menarik akibat kursi Istana diperoleh dengan cara yang tidak halal. Rakyat tahu bahwa Prabowo Gibran produk rekayasa Istana. Ini menjadi catatan penting bagi konflik atau prahara politik ke depan. Konspirasi akan menjadi warna sekaligus penyebab dari keruntuhan singgasana. Jokowi rontok, Prabowo Gibran goyah. Jokowi sendiri telah meninggalkan bom waktu yang akan meledak kelak. Bom yang ternyata disimpan adalah Gibran. Ini masalah besar untuk sekarang dan esok. Meski mungkin Prabowo yang meminta agar Gibran menjadi Cawapres pasangannya, namun Gibran ternyata bakal menjadi parasit bagi Prabowo. Prabowo harus menyingkirkan meskipun upaya untuk menyingkirkan Gibran sama saja dengan mengajak bertarung Jokowi. Tampaknya sebentar lagi rakyat akan menyaksikan Istana yang penuh dengan adegan saling pukul dan saling tikam. Semua berebut dan ingin mempertahankan kekuasaan. Satu dengan lain berkonspirasi. Konspirasi Istana. \"Allahumma farriq jam\'ahum wa syattit syamlahum wa zalzil aqdaamahum\"(Ya Allah pisahkan kebersamaan mereka, pecah belah kesatuan mereka dan goncangkan pendirian dan keyakinan mereka). Aamiin Yaa Mujiibas Saailin. (*)
Hasil Survei VOXPOL, Murad Ismail Kembali Jadi Gubernur Maluku (Bagian 2)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN KEMBALINYA Irjen Polisi Purnawirawan Drs. Murad Ismail menjabat Gubernur Maluku untuk periode kedua 2024-2029 tampaknya bakal mulus-mulus saja. Kemungkinan tidak banyak menemui hambatan berarti. Mungkin juga tidak sesulit pertama kali maju sebagai calon Gubernur Maluku periode 2019-2024 lalu. Para kandidat yang bermunculan hari ini belum termasuk lawan tangguh untuk Pak MI atau Bang MI, sapaan akrab untuk Murad Ismail. Begitulah gambaran yang didapat lembagai survei VOXPOL Center. Sebut saja Letjen TNI (Purn.) Jeffry Apoly Rahawarin, Febry Calvin Tetelepta dan Said Latuconsina masih jauh di bawah Bang MI. Dari simulasi yang dilakukan VOXPOL Center, para calon yang nantinya menjadi lawan Bang MI mampunyai tingkat keterpilihan di bawah 17%. Sedangkan tingkat keterpilihan Bang MI adalah 42,4% pada pertanyaan jika pemilihan Gubernur Maluku dilaksanakan hari ini. Untuk sementara hasil ini menunjukkan Bang MI masih terlalu kuat kembali menjabat Gubernur Maluku periode kedua. Pada pertanyaan “seandainya pemilihan Gubernur Maluku dilaksanakan hari ini, di antara empat nama berikut siapa yang akan dipilih? Letjen Jeffry Apoly Rahawarin hanya mendapatkan 16,6%. Sementara Febry Calvin Tetelepta hanya dipilih 7,4% dan Said Latuconsina 5,4%. Sedangkan yang tidak tahu atau tidak menjawab 28,3%. Meskipun prosentase yang tidak tahu atau tidak menjawab masih tinggi, yaitu 28,3%, namun kecenderungan pemilih dalam memilih Gubernur Maluku nanti itu cenderung menguntungkan Bang MI. Penyebabnya 24,5% pemilih memilih berdasarkan latar belakang calon sebagai Kepala Daerah (Incumbant). Sedangkan 19,0% memilih berdasarkan latar belakang sebagai politisi atau anggota partai politik. Sedangkan calon Gubernur Maluku yang dipilih badasarkan latar belakang sebagai purnawirawan TNI atau Polri hanya 11,3%. Mereka yang berlatar belakang sebagai akademisi hanya 8,6%. Calon yang punya latar belakang sebagai birokrat lebih kecil lagi, yaitu hanya 7,8%. Kenyataan ini, lagi-lagi membuat langkah Bang MI melanjutkan periode kedua Gubernur Maluku semakin mudah dan ringan. Pengecualian mungkin bisa terjadi kalau ada sutuasi dan kondisi yang politik luar biasa pada diri Bang MI. Selama situasinya masih landai-landai seperti sekarang, langkah Bang MI kembali menjabat Gubenur Maluku tinggal menanti pengesahan tanggal 27 November 2024 saja. Penyebabnya para bakal calon yang menjadi lawan tanding di Pilkada Gubernur Maluku nanti, bukanlah lawan Bang MI yang sepadan atau kuat. Simulasi pasangan dengan calon Wakil Gubernur Maluku, Bang MI masih unggul telak andaikan nantinya dipasangkan dengan siapa saja. Tingkat keterpilihan Bang MI yang tinggi karena faktor figur Bang MI sangat dominan. Artinya rakyat Maluku masih menghendaki Bang MI menjadi Gubernur Maluku tanpa perduli siapa wakilnya. Jika dipasangkan dengan Abu Tuasikal, maka MI unggul dengan prosentase 42,3%. Sedangkan pasangan Jeffry Apoly Rahawarin-Hamdani Laturua hanya mendapatkan 14,0%. Sementara pasangan Barnabar Orno-Said Latuconsina 10,6%. Pasangan Fabry Calvin Tetelepta-Said Latuconsina 8,4%. Tidak tahu atau tidak menjawab 24,8%. Masih dalam posisi tiga pasang calon, bila Bang MI dipasangkan dengan Michael Wattimena, simulasi tingkat keterpilihan mencapai 37,8%. Pasangan Febri Calvin Tetelepta-Abdullah Vanath menempati posisi kedua dengan perolehan 15,3%. Posisi ketiga ditempati Jeffry Apoly Rahawarin-Hamdani Laturua sebesar 13,0%. Sedadngkan posisi ke empat ditempati pasangan Barnabas Orno-Said Latuconsina 10,9%. Merekla yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab 23,1%. Andaikan ada tiga kandidat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, bila Bang MI dipasangkan dengan Hamdani Laturua, hasilnya 42,1%. Sedangkan pasangan Jeffry Apoly Rahawarin-Michael Wattimena memperoleh 16,8%. Sementara Barnabas Orno-Said Latuconsina mendapatkan 13,9%. Mereka yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 27,3%. Apabila Bang MI berpasangan dengan Michael Wattimena pada posisi tiga pasangan calon, maka pasangan ini dipilih 42,4%. Sedangkan pasangan Barnabas Orno-Said Latuconsina dipilih oleh 16,4%. Terakhir pasangan Ferbry Calvin Tetelepta- Abdullah Vanath yang hanya dipilih oleh 15,3%. Mereka yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 26,0%. Kalau nanti hanya ada dua pasangan, dan Bang MI berpasangan dengan Hamdani Laturua, maka pasangan ini akan memperoleh 45,6%. Sementara pasangan Barnabas Orno-Abua Tuasikal mendapatkan 23,4%. Mereka yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 32,0%. Jika dua pasangan kandidat Gubernur Maluku itu Bang MI dipsangkan dengan Michael Wattimena, maka pasangan ini memperoleh 46,8%. Sedangkan Barnabas Orno-Abua Tuasikan tetap mendapatkan 23,9%. Sementara yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 29,4%. (selesai).
The Golden Rule Dalam SDA Kita
Darwin Zahedi Saleh l Menteri ESDM Era SBY Apa betul negeri kita kaya? Memang iya. Setidaknya, inilah negeri ke 6 di dunia yang terbanyak kekayaan sumber daya geologinya (data Badan Geologi-KESDM, 2020). Ada bahan galian logam, non logam, batuan dan batubara serta radio aktif. Untuk nikel, yang sedang heboh dengan hilirisasinya, Indonesia ada di peringkat 1, dengan sumber daya terbesar di dunia. Melihat itu, semestinya rakyat kita sejahtera. Lebih dari cukup, sumber daya mineral itu untuk negeri berpopulasi ke 4 terbanyak di dunia ini. Tetapi, keberlimpahan SDA itu dapat berubah jadi kutukan bila lengah dan salah kelola. Jangan sampai habis dan lenyap begitu saja. Mesti ada semacam prinsip utama —golden rule— dalam mendayagunakan SDA yang tak-terbarukan agar berganti menjadi modal pembangunan yang baru dan berkelanjutan. Secara lebih teknis, harus dapat dirumuskan jumlah dan jenis infrastruktur pengganti yang layak (new capital) guna mengimbangi kecepatan pengurasan sumber daya alam yang strategis (old capital) dimaksud. Prinsip-prinsip itu dikemukakan oleh ekonom J.M Hartwick (1977) —menindaklanjuti pemikiran Robert Solow, pemenang Nobel, 1974– intinya menekankan perlunya mempertimbangkan kepentingan antar-generasi. Bagi kita di Indonesia, golden rule yang demikian seakan menerjemahkan secara lebih konkret perintah pasal 33 UUD 1945 , agar SDA kita dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Rakyat dimaksud logisnya bukanlah rakyat yang hidup di masa ini saja, tetapi juga anak keturunan. Menjadi relevan di sini mengapa bumi, air termasuk mineral Indonesia hingga cabang industri yang mengolahnya mesti dikuasai Negara (pemerintah dan rakyat) guna memastikan perintah konstitusi itu terselenggarakan dengan baik. Belakangan ini, perhatian kita di Indonesia banyak mengarah pada penggalian besar-besaran nikel. Tentulah kita semua berkepentingan untuk tahu, apa manfaat dan mudharat dari program hilirisasi rezim Jokowi dengan membuka pintu lebar-lebar pada investor untuk membangun smelter nikel. Ternyata, pembangunan smelter-smelter besar-besaran, guna meningkatkan nilai tambah nikel itu, membuat kritis jumlah cadangan nikel kita. Sejumlah pihak (DPR, ahli pertambangan dan asosiasi pengusaha) sudah mengeluhkan hal tersebut. Jenis nikel saprolit —yang produk akhirnya untuk bahan pembuatan stainless steel— segera habis dalam waktu 7 tahun lagi; untuk jenis nikel limonit —dengan produk akhirnya berupa katoda untuk pembuatan batere litium— dalam 33 tahun akan habis. Mungkin, jumlah cadangan nikel masih terkesan berlimpah, yakni 5 milyaran untuk bijih nikel dan hampir 60 juta ton logam nikel (Kepmen ESDM 2022). Tetapi, itu akan terkuras dengan cepat, diserap oleh sedemikian banyak smelter ( 136 smelter, mayoritas adalah perusahaan asal Tiongkok) bila semua selesai di 2025, dengan kebutuhan bijih nikel sekitar 460 juta ton pertahun. Program peningkatan nilai tambah nikel semestinya memperhitungkan prinsip konservasi, sebagaimana diamanatkan undang-undang Minerba. Sesungguhnya bisa diawasi dan dikendalikan dengan memfungsikan Neraca Sumber Daya dan peta digital Zonasi Pertambangan. Pemerintahan SBY, di tahun 2014, mulai melarang ekspor bijih nikel dan mewajibkan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan untuk mendirikan smelter, 5 tahun setelah masa tenggat yang ditetapkan UU Minerba (4/2009). Awalnya tidak banyak peminat. Di masa rezim Jokowi, di tahun 2018, ketetapan pelarangan itu direlaksasi, akan diberlakukan lagi di tahun 2022. Mendadak, ada perubahan di tahun 2019: batas waktu larangan ekspor itu dipercepat ke tahun 2020. Boleh jadi dipengaruhi faktor eksternal — transisi energi transportasi di dunia yang kian mengandalkan tenaga listrik dengan batere litium yang berunsur nikel— maka tahun 2018-2019 berjamuran investor Tiongkok yang mendirikan smelter nikel. Nilai tambah dari hilirisasi nikel memang sangat menjanjikan. Bijih nikel jenis saprolit yang diolah menjadi feronikel akan naik berlipat nilainya 7x, bila diteruskan menjadi slab stainless steel 12x; HRC afau CRC 14x; hingga stainless steel 105x. Untuk nikel jenis limonit, dengan diolah jadi nikel sulphat nilainya meningkat 11x, bila diteruskan jadi precursor 19x, menjadi katoda 37x, bahkan 68 x bila jadi cell batere litium , yakni hingga di rantai nilai paling hilir. Sebelum smelter banyak berdiri (2014), nilai ekspor nikel Indonesia masih di bawah $ 1 milyar. Kini, setelah 50-an smelter beroperasi (2023), nilai ekspor nikel dan produk turunannya meningkat cepat, mencapai $ 35 milyar lebih, nilainya berlipat 30-an x. Nikel dan produk turunan yang diekspor itu bukan lagi bijih (ore) nikel, melainkan sudah berupa olahan dan pemurnian misalnya feronikel, slab hingga HRC dan CRC (ketiganya bahan setengah jadi dalam menghasilkan stainless steel); ataupun nickle matte, nickle sulfat hingga precursor katoda (ketiganya bahan setenga jadi untuk industri batere litium). Konsep peningkatan nilai tambah bukanlah sekadar teori di ruang vacuum, melainkan mesti tercermin dalam perluasan lapangan kerja, pajak ataupun PNBP royalti bila itu menyangkut hasil pertambangan. Apa yang kita dapat; apa yang dirasakan rakyat? Patut dicermati, para investor smelter asing itu tidak wajib bayar royalti (10%). Royalti cuma wajib bagi penambang nikel. Mayoritas pengusaha smelter itu tidak menambang, tetapi membeli bijih dari penambang (perusahaan lokal). Bila pengusaha smelter itu juga menambang nikel, akan kena royalti 2% dari nilai final produk smelternya. Peluang bagi Indonesia — yakni APBN kita — tinggal lagi berupa hasil pajak atas nilai tambah yang berlipat ganda dari hasil pengolahan dan pemurnian nikel di atas.Tetapi, para investor smelter diberi tax-holiday (5 sd 20 tahun), bebas pajak selama jangka waktu itu, bergantung besaran nilai investasinya. Meski kabarnya hanya 2 dari 130-an smelter yang bebas pajak selama 20 tahun, ini perlu terus dicermati. Walhasil, penggalian dan pengolahan nikel besar-besaran itu bisa-bisa hanya memberi hasil “nol” besar -menurut kritik ekonom Faisal Basri. Mesti diakui, hilirisasi nikel yang sedang marak di Indonesia telah memperkuat neraca perdagangan Indonesia. Dengan Tiongkok pun, Indonesia kini surplus neraca dagangnya. Tetapi itu sementara. Di mata para ekonom yang cermat, nilai ekspor nikel dan produk turunannya yang menembus $ 30 milyar itu adalah nilai ekspor menurut konsep perhitungan PDB (Produk Domestika Bruto) Indonesia. Tetapi, bukan ekspor menurut konsep PNB (Produk Nasional Bruto) Indonesia. Jadi, memang nilai tambah itu terjadi di wilayah Indonesia, namun klaim nilai tambah itu bergantung pada siapa yang memiliki smelter—dalam hal ini mayoritas investor Tiongkok. Devisa hasil ekspor itu pada hakikatnya punya Tiongkok, bebas dibawanya pulang karena Indonesia menerapkan rezim devisa bebas. Penggalian dan pemanfaatan SDA kita harus mengikuti rambu-rambu dalam pasal 33 Konstitusi kita. Penerapannya mesti mengindahkan akal sehat, setidaknya gagasan Golden Rule-nya Hartwick-Solow. Indonesia masih punya sejumlah sumber daya geologi yang bernilai strategis dan berlimpah. Sudah waktunya kita hentikan debat kusir seputar manfaat nettonya. Lebih baik dievaluasi secara akademis menggunakan model Input-Output Table yang lazim dalam mengukur efek multplikasi suatu proyek pada sektor tertentu, terhadap kegiatan dan sektor-sektor lainnya. Siapa yang create value dan siapa yang capture value, jangan kita cuma gigit jari. Rezim pemerintahan yang diamanahi rakyat mesti diawasi, demi menjaga keberlangsungan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan. Siapa pengawasnya? Wakil rakyat di DPR, para aktivis, asosiasi atau kaum profesional di bidang terkait? Bagaimana bisa “berbunyi” bila para ketua umum partai duduk di kabinet, para ahli atau aktivis itu duduk di kursi komisaris perusahaan BUMN? Mungkin sudah semestinya rencana dan penyelenggaraan pemerintahan dalam koridor GBHN, yang ditetapkan rakyat (melalui musyawarah wakil rakyat, utusan daerah dan golongan) di MPR. Tetapi, kehendak rakyat di MPR itu seakan tidak ada lagi pintu masuknya. MPR dalam UUD1945 yang di amandemenen sudah tidak ampuh.
OJK Berhasil Redam Gempa Perbankan (Bagian 2)
Muliaman D. Hadad Menerapkan Kebijakan Anti Siklis Mulai 23 Juli 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak lagi dipimpin Muliaman Darmansyah Hadad. Penggantinya sudah diputuskan di DPR, yakni Wimboh Santoso. Keduanya dari Bank Indonesia dan sama-sama punya perhatian yang tinggi di industri keuangan. Selama 5 tahun memimpin, tentu banya suka dan duka yang dilalui Muliaman, termasuk tentu saja tugas baru yang menantang. FNN, ketika itu masih berstatus Nusantara.News di sela-sela kesibukannya mewawancarai Muliaman di kantornya beberapa waktu lalu. FNN mencoba menurunkan kembali wawancara tersebut karena diduga Pemerintahan Prabowo bakal menerapkan kebijakan ansi siklis sebagaimana yang diterapkan OJK pada masa-masa awal. Berikut petikan wawancaranya. Bisa diilustrasikan seberapa dahsyat krisis 2015 terhadap sektor perbankan? Ada tiga risiko yang selalu menjadi perhatian OJK dalam menghadapi krisis, pertama, risiko kredit seperti yang saya jelaskan di atas. Kemudian risiko kredit coba kita jaga paling tidak agar NPL tidak bertambah besar. Kedua, risiko pasar. Risiko pasar ini kita jaga agar nilai aset, terutama akibat dari memburuknya nilai tukar rupiah bisa terjaga. Kan kita bisa saksikan bahwa dampak perburukan nilai tukar rupiah terhadap neraca bank itu relatif kecil. Kenapa relatif kecil? Karena bank pada umumnya memasang long dolar (cadangan dolar lebih banyak dari utang dolarnya). Ketika dolar menguat, aset perbankan juga meningkat. Jadi dampak risiko pasar itu relatif terkontrol pada 2015. Jadi krisis kemarin tekanannya bukan pada risiko pasar, tapi terhadap kemungkinan pemburukan risiko kredit, makanya 35 kebijakan yang diterbitkan OJK tekananya pada risiko kredit. Memang ada beberapa bank yang cadangan dolarnya terbatas, atau segelintir pengusaha yang tidak men-hedge (melindungi) kredit valasnya, seperti 1998, tapi utang luar negeri dalam valas itu yang murni naked itu sekitar 8% hingga 11% saja. Selebihnya itu utang kepada parent company, atau utang yang sudah di-fuly hedge, sehingga lebih terkontrol, lebih bisa dinegosiasikan, risikonya jadi minimal. Oleh karena itu saya melihat, aset valas yang dimiliki bank lebih tinggi dibandingkan utang valasnya. Perbankan sudah OJK ajak mengantisipasi perburukan situasi lebih awal, tapi mereka tidak semata-mata seperti binatang ekonomi yang ingin mengambil marjin dari kenaikan dolar AS, karena marjinnya tipis sekali. Rasio cadangan valas (net open position--NOP) tipis sekali, kalau ada bank yang NOP-nya tebal sudah pasti bank itu main valas. Faktanya, NOP mereka kecil sekali, hanya untuk memenuhi peraturan saja. Jadi krisis September 2015 kemarin itu lebih mengarah pada potensi pemburukan kualitas kredit. Bank lebih terekspos pada risiko kredit ketimbang terekspos pada risiko pasar, walaupun nilai tukar rupiah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Nah, oleh karena itu OJK fokus dalam memberikan keleluasaan dalam mengelola risiko kredit pada bank, sehingga pada akhir tahun 2015 realisasi NPL sesuai target OJK, yakni 2,6%. Bisa jelaskan dampak antisipasi risiko kredit tersebut? Tentu punya dampak yang sangat positif, terutama terhadap kualitas kredit. Kita lihat tekanan pertumbuhan itu juga tidak saja dialami oleh sektor perbankan, IHSG menurun sangat drastis selama 2015, dan rupiah juga melemah luar biasa Rp14.500 lebih pada bulan September. Oleh karenanya kita respon lewat 35 kebijakan OJK, mayoritas kebijakan itu memang diarahkan pada upaya mengatasi persoalan-persoalan kredit perbankan. Sementara di pasar modal kita juga mengeluarkan kebijakan buyback saham dengan harapan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan. Cukup banyak perusahaan atau emiten swasta yang melakukan buyback (pembelian saham kembali). Bank-bank Pemerintah (BUMN) memang batal melakukan buyback saham secara langsung, tapi buyback bank-bank Pemerintah dilakukan lewat anak-anak perusahaan. Dampaknya kemudian, rupiah dan IHSG tertolong, grafiknya pun yang awalnya turun ke bawah kembali datar. Rupiah kembali bergerak di bawah kisaran Rp14.000, hari ini sudah Rp13.300. Sementara IHSG mulai naik kembali mendekati level 5000. Di sisi lain, NPL bisa kita longgarkan, kita kasih liniensi dan kelenturan, di pasar modal kita dorong emiten bisa melakukan buyback, dan industri keuangan yang lain kita coba hold beberapa aturan. Seperti asuransi asetnya ikut turun lantaran memegang saham, obligasi dan lainnya, ketika harga saham jatuh, nilainya ikut jatuh. OJK men-hold penilaian mark to market price-nya. Sehingga dengan demikian bisa bertahan. Itulah respon yang sudah OJK tempuh, sehingga menutup tahun 2015, kita relatif berhasil menstabilkan keadaan. Kalau tidak bisa-bisa terjadi gempa di sektor perbankan. Kalau OJK tidak menerbitkan 35 kebijakan, seberapa parah dampaknya pada perbankan? Wah saya kira perbankan akan terekspos dengan risiko kredit yang sangat besar, saya kira NPL akan meningkat dari posisi 2,6% bisa mentok sampai 5% kalau kita tak lakukan apa-apa. Bank bisa bermasalah, untung saja OJK bisa meredam potensi gempa di sektor perbankan lewat kebijakan-kebijakan tadi. OJK melakukan stress test bila rupiah menembus level Rp15.000 akan ada 5 bank yang collapse? Betul, stress test OJK itu dengan asumsi yang ekstrem, tapi kemudian dipahaminya keliru oleh banyak kalangan, sehingga harus dilakukan pelurusan. Karena ketika kita bicara stess test itu sebenarnya harus dijelaskan asumsinya. Stress test itu seperti kita mengetes ketahanan rumah, seberapa skala richter (SR) rumah kuat terhadap dampak gempa. Misalnya 9 SR atau 10 SR, itukan situasi yang sangat ekstrim yang mungkin terjadi, karena 6 SR saja sebenarnya sudah besar, apalagi skala 10 SR. Nah, kejadian sampai 10 SR itu kan tidak ada yang tahu kapan bakal terjadi, apalagi kalau kita berhasil menahan pemburukan itu tidak terjadi. Makanya ketika kita katakan rupiah sampai Rp15.000 atau pertumbuhan ekonomi turun sampai 1%, seberapa kuat perbankan kita menghadapi situasi. Jadi stress test itu punya beberapa variabel, tak hanya satu variabel seperti pelemahan rupiah, ada juga variabel dengan asumsi penurunan pertumbuhan ekonomi. Memang faktanya terjadi penurunan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio—CAR), tapi kan dampaknya tidak signifikan, karena modal bank pada 2015 yang di atas rata-rata. Akan ada beberapa bank yang terekspos dengan penurunan CAR, kecukupan modalnya akan terpotong. Tapi umumnya karena rerata CAR perbankan nasional jauh di atas 8%, kalaupun tergerus posisinya masih di atas 8%. Berbeda pada dampak krisis 1998, CAR perbankan malah tembus negatif. Nah mengkomunikasikan hal ini memang agak sulit, tapi alhamdulillah CAR bank-bank kita cukup tinggi pada 2015. Jadi relaksasi yang ditempuh OJK apa saja? Pada umumnya ada beberapa, pertama, mengumumkan pemberian aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih longgar buat UMKM. Kemudian melonggarkan syarat restrukturisasi kredit. Disamping itu kita dorong pemberian kredit ke UMKM tak hanya melalui bank, tapi juga melalui perusahaan-perusahaan pembiayaan, dengan cara kita buka batas yang selama ini batas perusahaan pembiayaan motor dan rumah, sekarang kita minta perusahaan pembiayaan juga bisa menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Apakah sudah dikaji risiko perusahaan pembiayan masuk ke sektor produktif? Tidak setiap perusahaan pembiayaan kita berikan izin untuk menyalurkan dana ke sektor produktif, hanya perusahaan pembiayaan yang kita nilai mampu, yaitu yang punya SDM memadai, dukungan teknologi dan sistem yang baik. Tidak semua. Tapi setidaknya sudah kita buka peluangnya, agar perusahaan pembiayaan bisa ikut masuk ke sektor produktif. Jadi intinya kita coba flows pembiayaan itu tetap terjaga, baik lewat bank maupun dari non bank. Pemberlakuan relaksasi kebijakan ini berapa lama? Beberapa kebijakan yang kita buat itu bersifat temporer (temporary messures), kebijakan yang hanya berlaku terbatas, yakni dua tahun. Intinya, agar ketika ekonomi sudah normal kembali, kita angkat lagi untuk memupuk daya tahan baru agar bisa kita pakai kalau situasi ekonomi turun kembali. Sengaja kita berlakukan dua tahun dengan pertimbangan bahwa situasi pemburukan ini masih akan berjalan selama dua tahun ke depan. Tapi setiap saat bisa kita tinjau kembali dengan menengok situasi ekonomi, apakah membaik atau tidak. Kalau pada 1998 pemerintah ikut saran IMF dengan melakukan tight money policy. Sekarang kok justru kebalikannya? Pada dasarnya apa yang kita lakukan pada 2015 merupakan counter siclical (melawan siklus), siklus ekonomi itu naik turun. Jadi ketika dia sedang turun atau melemah, kita tidak ingin penurunannya berkelanjutan mengingat hal itu bisa merugikan banyak orang. Sehingga kemudian ketika laju penurunan ekonomi itu terjadi kita picking-up (angkat) lewat kebijakan, turun dikit, angkat lagi, sehingga grafiknya kembali normal pada periode selanjutnya. Sekarang sudah relatif normal. Apakah yang Bapak lakukan di sisa hari-hari terakhir di OJK? Di sisa waktu ini, masih ada pekerjaan yang akan dituntaskan. Di antaranya aturan dana infrastruktur, membuka akses UMKM melantai ke pasar modal, membuat sistem informasi untuk fintech, meluncurkan fintech advisory grup, hingga mendirikan Bali Centre Sustainable Finance. Apa harapan Bapak dengan DK OJK yang baru? Kami berharap di bawah kepemimpinan yang baru lebih cepat jalannya karena tantangan lebih bervariasi. OJK dapat menjalankan amanah UU OJK, dan melanjutkan perbaikan yang sudah dilakukan sehingga OJK mampu meraih penghargaan baik di dalam maupun luar negeri, salah satunya program inklusi kita yang mengalahkan India dan Pakistan di kawasan Asia Pasifik. Pewawancara Djony Edward