Otorisasi Politik Percepat Swasembada Pangan
Oleh : Dr Vitri Aryanti SP MM | Analis Kebijakan Ekopol/Program Doktoral Universitas Nasional Jakarta
Koordinasi antar-wewenang politik utama terkait otorisasi antar-kementerian berimplikasi pada harmonisasi orkestra seluruh potensi sektor pertanian secara komprehensif. Orkestra ini memudahkan pemerintah memonitor dan mengevaluasi berbagai upaya pencapaian swasembada pangan. Orkestra yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, Jakarta, Rabu (6/11/2024) dapat mengeksekusi akselerasi upaya bersama mencapai swamsembada pangan.
Berkoordinasi dengan 1.500 Kepala Desa dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan di Kementerian Pertanian. Keterlibatan Kepala Desa diharapkan dapat lebih mendorong petani untuk akselerasi produksi pangan.
UU No 18 tahun 2012 menyebutkan kewajiban negara untuk menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejak era Republik Indonesia berdiri, kiprah politik telah ada, dimulai dari deklarasi pembangunan pertanian yang merupakan komitmen segenap komponen bangsa. Kemauan politik dan keberpihakan negara menjadi salah satu penentu berhasilnya pembangunan pertanian. Kejayaan pertanian menguatkan ekonomi bangsa.
Sejarah pembangunan pertanian berawal pada masa orde baru. Pada awal masa orde baru pemerintahan menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas politik tercapai yang berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA).
Memasuki era globalisasi yang dicirikan oleh persaingan perdagangan internasional yang sangat ketat dan bebas, pembangunan pertanian semakin dideregulasi melalui pengurangan subsidi, dukungan harga dan berbagai proteksi lainnya.Pengurangan subsidi terjadi utamanya di sektor pangan sebagai implikasi dari kompromi pemerintah dengan IMF dan ini berakibat pada limbungnya berbagai sektor yang biasa mendapakan subsidi termasuk salah satunya sektor pangan.
Persoalan pembangunan pertanian sangat erat kaitannya dengan peningkatan kapasitas petani sebagai pelaku pembangunan. Peningkatan kapasitas petani tidak hanya dibatasi peningkatan produktivitas petani, namun juga peningkatan keterlibatan petani untuk lebih berperan dalam proses pembangunan. Persoalan krusial dalam peningkatan kapasitas SDM adalah rendahnya partisipasi petani dalam pengambilan keputusan pembangunan pertanian. Hal ini antara lain disebabkan oleh tidak adanya suatu organisasi petani yang utuh mempunyai kekuatan politik untuk memperjuangkan kepentingan petani di forum nasional. Peningkatan petani diarahkan pada peningkatan partisipasi politik petani dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan petani utamanya terkait kiprah petani dalam politik pembangunan pertanian.
Pemberian ruang partisipasi dan kebebasan petani untuk mengekpresikan kepentingannya juga sangat urgen. Masih menjadi mimpi panjang sebagaimana petani melalui organisasi petani menjadi kekuatan yang hebat yang mampu menyuarakan dan membela kepentingan warganya seperti yang dilakukan di Jepang dan negara-negara Eropa. Melalui partisipasi politik petani, dapat menjadikan orchestra otoritasi politik yang harmonis. Tidak bisa dipungkiri, pertanian adalah jenis pekerjaan yang penuh dengan resiko. Petani butuh saling menguatkan dalam suatu organisasi politik agakr petani tidak dibuat pusing dengan berbagai kebijakan yang tidak meyertakan suara petani di dalamnya. Di Eropa, melalui Komisi Eropa mellaui Kebijakan Pertanian Bersama (Inggris – Common Agricultural Policy, disingkat CAP). CAP merupakan seperangkat Undang-undang yang ditetapkan berupa kebijakan seragam dan terpadu di bidang pertanian dengan prioritas produksi pangan berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan perdesaan yang berimbang di seluruh Uni Eropa.
Kebijakan Pertanian Bersama merupakan kombinasi antara subsidi-subsidi pertanian dan kebijakan pembangunan pertanian lainnya, yang sejak awal bertujuan untuk menjamin keamanan pangan di Eropa setelah Perang Dunia II. Kebijakan ini mempunyai tujuan yang ditetapkan sejak 1958 sampai sekarang. (VA)