ALL CATEGORY

Lepas Fotoku dari Rumahmu

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah  Foto Panglima Besar (Pangsar) Jenderal Sudirman terpampang dengan anggun diapit Merah Putih dan  Bintang Lambang seorang Jenderal di dinding ruang makan bersama Prabowo Subianto dengan Joko Widodo. Dalam dialog imajiner apapun yang mereka bicarakan oleh Jin Qorin  yang menyerupai persis Jenderal Sudirman bisa didengar apapun yang sedang mereka bicarakan dan sangat mengenal sifat dan karakter mereka masing-masing. Mendengar apa yang mereka bicarakan Pangsar Jenderal Soedirman tiba tiba marah besar, dengan sangat keras mengingatkan Jenderal Prabowo Subianto:  1. Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan  kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya, sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagi pula sebagai tentara disiplin harus dipegang teguh. Tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang dan siapapun juga. (Jogjakarta, 12 November 1945). 2. Hendaknya perjuangan kita harus didasarkan atas kesucian, dengan demikian perjuangan kita selalu merupakan perjuangan antara jahat melawan suci dan kami percaya bahwa perjuangan suci  itu senantiasa  mendapatkan pertolongan dari Tahun. (Jogyakarta, 18 Desember 1945). 3. Tentara akan hidup sampai akhir zaman, jangan menjadi alat oleh suatu badan atau orang. (Jogyakarta, 27 Mei 1946).  4. Tentara kita jangan sekali kali mengenal sifat dan perbuatan menyerah pada siapapun juga yang akan menjajah dan menindas kita kembali. (Jogjakarta, 9 April 1946). 5. Kami Tentara Republik Indonesia akan timbul dan tenggelam bersama negara. (Jogjakarta, 9 Februari 1946). 6. Jangan sekali kali di antara kita ada yang menyalahi janji, menjadi pengkhianat Nusa, Bangsa dan Agama. Tentara kita jangan sekali kali mengenal sifat dan perbuatan menyerah pada siapapun juga yang akan menjajah dan menindas kita kembali. (Jogjakarta, 9 April 1946). 7. Sanggup mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negara Republik Indonesia yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai titik darah penghabisan. Sejengkal tanah pun tidak akan diserahkan kepada lawan, tapi akan kita pertahankan habis habisan.  (Jogjakarta 25 Mei 1946). Kau ini tentara jaga Sumpahmu (Sumpah Perwira, Sumpah Prajurit dan Sapta Marga) sebagai  tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional. Di depanmu komprador orang yang berbahaya bertindak sebagai agen  asing (penjajah) yang telah membentangkan karpet merah dan terlibat dalam   eksploitasi penindasan ekonomi atau politik di negera ini. Kau seorang  Jenderal ambil tindakan cepat , tepat dan tegas ketika negara dalam bahaya, kalau tidak ambil tindakan tegas  menyelamatkan negara lepas (copot) foto saya dari dinding rumahmu. Imajiner ini bersandar dari pesan pesan yang sangat jelas bagaimana Jenderal Besar Sudirman bersikap dan ambil keputusan tepat dan cepat untuk menyelamatkan negara dan menolak permintaan Sukarno untuk tetap tinggal di istana sekalipun dalam kondisi sakit yang parah. Dan harus ditandu dalam memimpin perang gerilya. ( * )

Potensi Ancaman Presiden Amerika Serikat atas Pembelian Alutsista Rusia,Perlu Langkah Piawai Presiden Prabowo

Jakarta | FNN - Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Parpol Non-kontestan Pemilu 2024,  Dr.Rahman Sabon Nama (RSN) mengingatkan Presiden Prabowo dalam menyikapi maraknya pemberitaan atas Pembelian Alutsista Rusia \"Presiden Prabowo Subianto tidak cukup hanya menempuh langkah cakap dan berani, tetapi juga langkah kepiawaian diplomasi dan kehati-hatian,\" kata cucu buyut /Wareng V Adipati Kapitan Lingga Ratuloly di Malaysia. Menurutnya hal ini penting dilakukan karena secara geo ekonomi perdagangan Amerika Serikat bergantung pada pasokan dari negara BRICS saranya.  Langkah-langkah itu kata RSN dapat dilakukan dengan terus memantau perkembangan pemerintahan baru Amerika Serikat di bawah Donald Trump, juga sikap Trump terhadap kelompok BRICS dalam rencangan fenomenal tentang Dedollarisasi untuk tatanan mata uang global.  Dari kunjungannya ke Singapura dan Malaysia untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Hospital Kesultanan Johor di Malaka Malaysia, RSN mendapat informasi yang tengah berkembang di kedua negara tetangga tersebut. RSN mengaku mendapatkan informasi bahwa Presiden Donald Trump akan memberlakukan pengenaan tarif seratus persen pada negara anggota BRICS  Kanada, Mexico dan China akibat dari  transaksi perdagangan mengganti mata uang US Dolar (Dedollarisasi) dengan mata uang ketentuan BRICS. RSN yang juga adalah Ketua Umum APT2PHI (Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan Dan Holtikultura Indonesia) itu mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan Trump  juga akan memberlakukan tarif perdagangan yang sama pada negara anggota mitra seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan Indonesia.  Oleh karena itu ia menyarankan pemerintahan Prabowo melalui  Menlu dan Menteri Perdagangan agar terus memantau perkembangan terkini yang terjadi di  Amerika Serikat dengan pemerintahan baru Donald Trump.  Musababnya,  apabila kebijakan tarif seratus persen dikenakan juga pada Indonesia sebagai anggota mitra BRICS, maka akan menyulitkan perekonomian Indonesia sehingga berpotensi mengganggu keberlangsungan pemerintahan Prabowo Subianto. RSN juga menegaskan bahwa para raja sultan Nusantara yang tergabung dalam PDKN meminta Presiden Prabowo untuk menjadikan BUMN sebagai agen pembangunan dengan melibatkan seluruh rakyat dalam koperasi dan UMKM. \"Para Sultan seluruh Nusantara meminta Presiden Prabowo untuk melibatkan seluruh rakyat dalam pengelolaan BUMN melalui koperasi,\" pungkasnya menutup pembicaraannya dengan media di Indonesia dan Malaysia. (abd)

Hari Anti Korupsi Sedunia, PTPN IV PalmCo Raih Sertifikat SMAP Dari TUV Rheinland

Pekanbaru | FNN  - PTPN IV PalmCo, Sub Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang mengelola perkebunan sawit terluas di dunia berkomitmen melaksanakan tata kelola perusahaan perkebunan lestari dan berkelanjutan, sebagai bagian untuk mewujudkan program pemerintah menuju swasembada pangan dan energi nasional. Selain memperkuat inovasi dan pendekatan digitalisasi berbasis Internet Of Things (IoT), perusahaan yang dinakhodai Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama itu berkomitmen melaksanakan good corporate governance melalui sertifikasi manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001.  \"Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini, kami menyampaikan bahwa ini bukan sebagai peringatan tahunan semata. Melainkan komitmen kami untuk mewujudkan perusahaan yang bersih, berkelanjutan, serta mendukung cita-cita kami, yakni tidak hanya perusahaan perkebunan terluas di dunia, namun sebagai world class agriculture company on the plantet,\" kata Jatmiko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/12/2024). Sertifikasi SMAP yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional yang kredibel, TUV Rheinland ini merupakan bukti kepatuhan Perusahaan terhadap tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern. Raihan sertifikasi ini merupakan salah satu upaya PTPN IV PalmCo dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik untuk menunjang setiap aktivitas bisnis perusahaan yang genap berusia setahun awal Desember ini. Selain itu, dengan adanya sertifikasi ini, Jatmiko berharap manajemen dapat melakukan kontrol ketat dan meminimalisir terjadinya praktik-praktik penyuapan, gratifikasi dan pemerasan. \"Kita laksanakan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 ini secara komprehensif. Ini adalah bagian dari komitmen penerapan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan dan konsistensi PTPN IV PalmCo untuk turut mendukung program food and energy security nasional,\" ujarnya.  Dalam mendapatkan sertifikasi ISO 37001, PTPN IV PalmCo telah melalui serangkaian proses yang berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Proses awal dilakukan dengan peningkatan awareness yang dilanjutkan dengan  pembentukan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), dilanjutkan dengan persiapan dokumentasi & persyaratan, audit internal, tinjauan manajemen hingga proses eksternal sertifikasi eksternal TUV Rheinland. Berbagai proses telah dilaksanakan dan persyaratan – persyaratan wajib pun telah dipenuhi, mulai dari sosialisasi terkait penerapan SMAP hinga komitmen bersama.  Menurut Jatmiko, insan PTPN IV PalmCo mutlak berahklak, lepas dari praktik-praktik kecurangan agar mampu profesional dan menjadi bagian dari keunggulan bersaing (competitive advantage) perusahaan memasuki era industri 4.0, termasuk meraih kepercayaan dari para stakeholder (supplier, investor, konsumen, pemerintah, karyawan dan masyarakat). Ia menjabarkan bahwa langkah itu dilakukan dengan beragam upaya. Seperti penguatan whistle blowing system melalui transparansi dan distribusi nomor ponsel miliknya, tidak hanya kepada karyawan namun terhadap seluruh stakeholders. Selanjutnya, ia menekankan bahwa PTPN IV PalmCo juga menerapkan pola reward dan punishment melalui penegakan sanksi terhadap seluruh pelanggaran tata kelola yang selaras dengan aturan yang berlaku. “Integritas, ketaatan SOP dan validitas report, menjadi poin penting dalam menerapkan strategi ini,” tegasnya. Semua langkah itu dibarengi dengan pemanfaatan teknologi sebagai sarana transformasi digital melalui PalmCo Business Cockpit (PBC) yang diresmikan awal bulan ini sehingga  pengawasan jadi jauh lebih efektif, validasi data, dan reporting secara realtime. “Mengedepankan teknologi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menjadikan budaya anti korupsi di Perusahaan,” demikian Jatmiko. (Ida).

Tangkap Oknum Aparat Pelindung Sugianto Kusuma

Oleh Sutoyo Abadi  | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Tepat pada pukul 17.55 WIB, Sugianto Kusuma meninggalkan kantor pemasaran Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Jakarta Utara. Dikawal mobil polisi yang menyalakan sirene, mobil Range Rover hitam berpelat nomor Markas Besar Tentara Nasional Indonesia yang dinaiki pemilik Agung Sedayu Group, pengembang properti pesisir pantai utara Jakarta dan investor utama Ibu Kota Nusantara, itu membelah kepadatan jalan pada Selasa petang, 26 November 2024. Ini agak aneh dan tidak lazim ada mobil Range Rover hitam berpelat nomor Markas Besar Tentara Nasional. Dipastikan tidak melibatkan institusi TNI tetapi ulah oknum TNI yang ugal ugalan menggunakan fasilitas TNI, coba coba untuk gagah gagahan melindungi Sugianto Kusuma Bos PIK 2. Jika PSN dan PIK memerlukan pengamanan, berkat berbagai payung hukum, aparat keamanan bisa dengan gampang dikerahkan. Bahkan, jika masyarakat melaporkan sesuatu yang berkaitan dengan PSN kepada penegak hukum, kejaksaan dan kepolisian tak akan menyelidikinya. Persengkokolan Kejahatah Korporarasi Negara (State Corporate Crime) telah menjelma jadi Negara di dalam Negara jelas akan menguasai Negara. Terhubung dengan pengusaha jahat yang bersekongkol dengan pejabat publik yang terdiri dari unsur-unsur Legislatif, Eksekutip, Yudikatif, Polri dan TNI.  Analisa intelijen menerjemahkan ini semua juga terhubung dengan Jokowi setelah lengser dari kekuaasaanya tetap gelisah dengan peran dan fungsinya sebagai agent Kejahatan Korporasi Negara. \"Ancaman dari Xi Jinping adalah hidup atau mati.\" Kekacauan di Indonesia tidak lepas dari kekuatan \"State Corporate Crime\", bersamaan dengan Angkatan ke 5 yang telah dibangkitkan. Beberapa dokumen yang terlacak antara lain : - Pembentukan Satuan Pembantai, muncul dari proposal komunis tahun 2001 kepada sang \"The Hand\" James Ryadi agar dibentuk \"satuan pembantai Umat Islam\" berjalan mulus, dengan mudah dibentuklah kekuatan dengan mempergunakan isu terorisme global. - Latihan tempur  di luar kendali institusi militer dengan senjata berat termasuk uji coba roket, senjata anti pesawat, senjata anti tank. - Impor senjata, terbongkar oleh BAIS TNI. Sepanjang 2016 - 2019, beberapa kali impor ratusan ribu senjata berat. TNI  sesungguhnya sudah  mengerti telah di kebiri dan di mutilasi kewenangan dan kekuatannya. Sebagai warga negara sekedar mengingatkan karena terpanggil  ikut bela negara dari bahaya perebutan kedaulatan negara  - Terbaca dengan jelas di Musium Panglima Besar Jenderal Sudirmam, antara lain: - ... satu satunya hak milik Nasional Republik yang masih tetap utuh tidak berobah - ubah meskipun harus menghadapi segala macam soal dan perobahan, adalah hanya Angkatan Perang Republik Indonesia (Tentara Nasional Indonesia). - Tentara akan hidup sampai akhir zaman, jangan menjadi alat oleh suatu badan atau orang. Tentara akan timbul dan tenggelam bersama sama negara\"_. (Pidato Pangsar Jenderal Soedirman di depan para taruna militer akademi di Yogyakarta pada tanggal 27 Mei 1946). - Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya, sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagi pula sebagai tentara disiplin harus dipegang teguh. - Tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang dan siapapun juga  (diucapkan di hadapan Konferensi TKR dan merupakan amanat pertama sejak menjabat Pangsar TKR). Oknum yang berani memakai mobil Range Rover hitam berpelat nomor Markas Besar Tentara Nasional, untuk mengawal Sugianto Kusuma (Bos PIK 2) harus segera ditangkap karena akan merusak institusi TNI. TNI tidak boleh terlibat Persengkokolan Kejahatah Korporarasi Negara (State Corporate Crime ). (*)

Suriah dan Side Effect Policy Amerika Serikat 

Oleh Faisal S Sallatalohy  | Mahasiswa Hukum Trisakti Dunia dibuat terkejut dengan kemajuan pesat kelompok oposisi di Syria. Kecepatan gerakannya meningkat pesat dalam waktu singkat. Dimulai sejak 27 November dan sukses menguasai Aleppo serta meruntuhkan kekuasaan Assad pada 8 Desember 2024 kemarin.  Dunia juga dikagetkan dengan kenyataan Angkatan Darat Syria yang menyerah begitu cepat. Pasukan keamanannya dihancurkan begitu cepat, Aleppo jatuh begitu cepat.  Hal ini mengkonfirmasi, bahwa dalam setahun terkahir, angkatan darat, pasukan kemanan dan pemerintahan Syria sedang menderita kerentanan besar.  Kerentanan tersebut menggambarkan, sumber daya utama yang sejauh ini memasok kekuatan kepada pemerintahan Assad, yakni Iran dan Rusia tidak lagi memprioritaskan dukumgan kepada pemerintahan Syria.  Iran lewat Hizbullah sedang dibuat sibuk mengarahkan seluruh sumber dayanya hadapai Israel di Lebanon, Palestina bahkan fokus hadapi serangan Israel dalam negeri sendiri. Sementara Rusia, dibuat sibuk prioritaskan alokasi sumber daya hadapi Ukraina.  Semua faktor tersebut mampu dibaca dengan baik oleh kelompok opoisisi, sehingga mampu memberikan tekanan yg menghunus secara efektif jatuhkan kekuasaan otoriter keluarga Assad yg berlangsung selama hampir 50 tahun.  Namun pertanyaan intinya, dunia tau, pemerintahan Syria dalam setahun terkahir memang sedang menderita kerentanan kekuatan. Tapi tidak ada satupun negara dunia, termasuk Amerika dan Israel yg setahun terkahir berkonflik dengan Syria (rembesan eskalasi Lebanon dan Palestina), dapat mengukur kedalaman kerentanan itu secara rigid dan pasti.  Hal ini menunjukan kelompok opoisisi memiliki kemampuan dan kecerdasan inteligen yang sangat mumpuni dalam membaca dan mengukur kedalaman kerentanan yg diderita pemerintah sehingga mampu menyusun strategi serangan yg efektif dalam waktu singkat.  Oposisi yang sukses memukul jatuh rezim Assad berjumlah lebih dari selusin faksi. Baik faksi Islamis maupun nasionalis. Namun poin pentingnya adalah penggerak utama dibalik kesuksesan oposisi tersebut dimotori oleh kelompok HTS.  HTS tampil sebagai garda terdepan dengan kemampuan tempur, tekad, kematangan organisatori, serta pengambilan keputusan yg sangat dominam. Hal ini memberi peluang kelompok HTS mengambil alih kepemilikan atas kemajuan apa pun, perolehan militer apa pun yang dicapai pihak oposisi di Suriah.  HTS awalnya disebut Front Al Nusrah yg dibentuk oleh ISIS pada 2012 dan akhirnya terafiliasi dengan Al-Qaedah. Secara historis kelompok ini terikat kendali Osama bin Laden dan Ayman Al-Zawahiry.  Kemudian berubah nama menjadi HTS di bawah pimpinan Al-Jolani pada 2017 lalu. Dalam sejarahnya, HTS bisa menjadi kelompok opoisi terkuat yg berbasis di Idlib, tidak terlepas dari dukungan \"side effect policy\" Amerika di Syria.  Perjalanan HTS menjadi oposisi terkuat tidak terlepas dari perang saudara yg berlangsung di Syria antara 2013 hingga 2019. Perang Saudara ini, dimulai dengan konflik yg dipicu sengketa antara Kelompok ISIS dan Front Nusrah.  Kedua kelompok oposisi ini sebenarnya memiliki tujuan yg sama, yakni merobohkan pemerintahan Assad. Tapi keduanya memiliki pola yg berbeda dalam mencapai tujuannya.  Peebedaan inilah yg menggiring pada terjadinya perang saudara. Amerika dan Israel melihat perang saudara ini sebagai potensi untuk melemahkan, membelah dan mengambil alih kendali kekuatan oposisi.  Di tengah perang saudara yg berkobar antara ISIS dan Front Nusrah, Amerika masuk dan memfokuskan serangannya untuk menghancurkan ISIS lewat pasukan koalisi yg dibentuk pada September 2014. Seramgan ini, berujung pada hancurnya kekuatan ISIS dan penangkapan serta pembunuhan Abu Bakr Al- Baghdadi.  Lalu tiba-tiba muncul Muahammad Al Jaulani mengumumkan pemisahan diri dari Front Al Nusrah dengan mendirikan HTS pada 2017. Al Jaulani dicuigai sebagai aset yg diternak Amerika. Suatu hari, dalam perjalanan dari Lebanon Ke Irak, ia ditangkap dan dipenjara Amerika. Namun pada 2008, ia dibebaskan dan dizinkan bekerja dengan kelompok Daesh di bawah pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi.  Al-Jaulani mengumumkan pemisahan HTS untuk memberi sinyal dan meyakinkan dunia, terutama Amerika dan Inggris, bahwa dirinya dan kelompok HTS tidak lagi terafiliasi dengan Front Al Nusrah sebagai jaringan Al Qaedah di Suriah yg dicap kelompok teroris oleh Amerika.  Semenjak itu, Amerika sengaja membiarkan HTS menjadi kelompok oposisi yang dominan di Suriah. Dengan pengecualian yg sangat kecil, koalisi yg dipimpin AS di Suriah tidak secara sistematis menargetkan HTS dan  menghindari pembunuhan para pemimpin utamanya, khususnya Mohammad al-Julani.  Amerika tidak menargetkan HTS dan Julani bukan karena tidak mampu. Amerika tau alamat mereka persis berada di Idlib, di barat laut Syria. Tapi karena HTS dan Julani telah membantu Amerika memberikan agen inteligen dan informasi inteligen kepada koalisi Amerika terkait para petinggi ISIS hingga sukses dieksekusi mati.  Dalam kaitan ini, gerakan HTS dan Front Al Nusrah tidak lagi murni bersandar pada keyakinan ideologisnya mereka. Melainkan telah menjadi aset penting Amerika untuk mencapai kepentingan utama Amerika di Syria. Yakni runtuhkan dominasi Rusia dan Iran yg memberi kekuatan dan mengendalikan rezim boneka Assad.  Menariknya, yg memperalat HTS bukan hanya Amerika dan Israel. Turki juga tampil memberi dukungan kepada HTS untuk kepentingan batas wilayahnya dengan Kurdi di Syriah.  Pada akhir 2017, pasukan Turki memasuki Idlib dan diterima oleh pimoinan HTS, Al-Julani. Turki menegakkan gencatan senjata sebagai bagian dari Proses Astana atau negosiasi tripartit mengenai masa depan Suriah antara Turki, Rusia, dan Iran.   Al- Julani meyakinkan seluruh faksi oposisi, bahwa Keputusan menerima Turki di Idlib berasal dari kesadaran bahwa, tanpa kehadiran pasukan Turki, Idlib akan jatuh ke tangan rezim. Ini berarti berakhirnya tidak hanya proyek tata kelola HTS, tetapi juga penghancuran benteng oposisi terakhir di Suriah. Sejak saat itu, Turki konsisten memberi dukungan kepada HTS dan faksi oposisi di Idlib.  Di saat yg sama, Turki juga bergerak lewat pasukan SNA, organisasi payung utuk beberapa faksi yang didukung oleh pemerintah Turki di Syria turut terlibat serah dengan HAS yg didorong Amerika dan Israel memukul pemerintah Syria.  Turki bermain serah dengan HTS yg didukung Amerika menyerang pasukan pemerintah dan pasukan demokratik suriah (SDF) yg dipimpin Kurdi dan didukung Amerika.  Pasukan kurdi yg memimpin SDF pendukung pemerintah Assad, didukung Amerika. Diserang SNA dan HAS yg selain didukung turki juga didukung Amerika. Artinya Amerika sedang bermain pada dua kaki dengan model adu domba dalam ikatan kepentingan yg sangat rumit. Dari sudut ini, memberi informasi bahwa tidak ada kepentingan absolute, terutama yg berkaitan dengan kemerdekaan Syria sebagai negara berdaulat dalam proses kejatuhan rezim Assad.  Peristiwa ini berjalan di atas percampuran kepentingan politik oposisi dalam negeri dan aktor luar negeri. Amerika dan Israel melawan dominasi Rusia dan Iran. Ada pula Turki dengan kepentingan wilayah penyangga bersama kurdi yg didukung Amerika dan partai kurdistan.  Jadi apa yg terlihat di Suriah saat ini adalah campuran kepentingan yg meledak dari aktor non-negara, kekuatan regional, dan kekuatan besar. Ujungnya seperti apa ? Sangat sulit diprediksi.  Percampuran kepentingan itu meliputi sepuluh ribu pejuang Salaf Sunni Islamis, dan mereka secara langsung dan tidak langsung didukung oleh Turki.  Ada juga kelompol oposisi sekuler nasional Suriah, sekali lagi, didukung penuh oleh Turki di Idlib.  Di wilayah Idlib juga ada sekitar lima juta orang di bawah kendali HTS. Ada juga suku Kurdi yg mungkin sama kuatnya dengan HTS dan mereka saat ini didukung oleh Amerika Serikat.  Ada juga aset Iran serta Hizbullah termasuk pangkalan Rusia di Suriah. Jadi meskipun pemerintah Suriah, pemerintah Assad, menguasai sekitar enam puluh persen wilayah Suriah, kenyataannya Suriah bukan lagi negara berdaulat.  Kita dapat berargumen bahwa pemerintah Assad adalah milisi negara terbesar di Suriah. Namun, Presiden Assad telah mengorbankan kedaulatan Suriah agar dapat bertahan hidup. Karena tanpa dukungan Rusia, Iran, Hizbullah, dan aktor non-negara lainnya, termasuk milisi, Assad mungkin tidak akan dapat merebut kembali beberapa kota, termasuk Aleppo pada tahun 2016.  Pastinya percampuran kepentingan yg rumit dibalik peristiwa mutakhir di Suriah, esklasi terkahir ini, sangat menguntungkan Amerika dan Israel. Sebaliknya memukul kerugian bagi eksistensi Rusia, terutama Iran, bukan saja di Suriah, tapi juga rembesannya ke Lebanon dan Palestina.  Jatuhnya Assad mengakibatkan terputusnya jalur mobilisasi Hizbullah ke Lebanon dan Palestina.  Aliansi rezim Assad dengan Iran dan proksi terornya, Hizbullah, sejauh ini berdampak langsung pada keamanan nasional Israel. Suriah berfungsi sebagai koridor strategis bagi pengaruh Iran yg memungkinkan transfer senjata ke Hizbullah dan menjadi tuan rumah operasi Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran.  Hal ini menempatkan Suriah sebagai simpul penting dalam \"Poros Perlawanan\" Iran yg bertujuan untuk melawan Israel dan sekutu Barat di wilayah tersebut. Dengan jatuhnya Assad, maka potensi ancaman nasional teehadap Israel, bisa diputuskan.  Saat ini di Suriah terjadi kekosongan kekuasaan. Proses transisi kekuasaan ke tangan oposisi sangat sensitif. Hal ini bisa mengarah pada terbentuknya lanskap kekuasaan dan politik Suriah yg terpecah-pecah serta makin sulit dikendalikan. Hal ini bisa berbalik memukul masalah serius terhadap Amerika dan Israel. (*)

Penjajahan di Depan Mata, Front Penyelamat Kedaulatan Rakyat Minta Prabowo Bangkit

Jakarta | FNN -  Front Penyelemat Kedaulatan Rakyat (FPKR) meminta Presiden Prabowo segera bangkit melawan dominasi oligarki dalam kedaulatan Republik Indonesia. Demikian rilis yang diterima FNN, Senin (9/12/2014). FKPR meminta Prabowo bersikap tegas di tengah pro dan kontra, di saat kontroversi dan ketika harapan seiring keraguan menyelimuti sosok Prabowo Subianto sebagai seorang pemimpin sekaligus Presiden RI.  FKPR meminta Prabowo segera bersikap terlepas apakah Prabowo Subianto akan mewujudkan sikap nasionalis dan patriotis dalam menghadapi krisis multidimensi kebangsaan yang dihadapi rakyat dan negara Indonesia atau tidak. FKPR juga mengingatkan apakah seorang Prabowo Subianto akan menjadi pengkhianat dengan tetap mengekor dan menghamba pada anasir kekuasaan rezim Jokowi atau berdiri tegak menolaknya.  Maka sudah menjadi tugas dan kehendak sejarah bagi Front Penyelamat Kedaulatan Rakyat untuk terus mengeksplor kekuatan konseptual dan praksis guna memberi penguatan sebagai supporting sistem bagi Prabowo Subianto dalam pengambilan kebijakan dan tindakan-tindakan pro rakyat. Front PKR harus secara spartan dan masif terus  mengawal, mendorong dan sekaligus ikut menggerakkan kebijakan populis Prabowo Subianto yang mengimplementasikan dirinya sebagai pemimpin yang mengayomi, melayani, membela dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia serta jiwa raga rakyat Indonesia. Akankah Prabowo Subianto yang juga mantan Danjen Kopasus juga Putra Begawan Ekonomi Prof. Soemitro Joyohadikusumo sungguh-sungguh bertekad mengabdikan dirinya untuk keselamatan dan keberlangsungan negara bangsa Indonesia? Atau mantan Menantu Jenderal Soeharto presiden RI kedua itu membiarkan dirinya tak berdaya dan terpuruk menjadi budak oligarki dan mendukung kolonialime modern di bumi pertiwi Republik Indonesia. \"Ayo bangun Macan tidur, Prabowo Subianto bukan Kucing yang mengeong. Jangan diam, jangan tunduk dan takluk. Jangan mundur dan jangan menyerah. Dalam darah anda mengalir spirit prajurit patriotis,\" kata Ketua Umum  Front PKR, Dhio Suharmunastri dan Yusuf Blegur, Sekjen FPKR. (Abd).

PAK PIK PUK Tangkap Aguan

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerharti Politik dan Kebangsaan Tentu ini soal PIK-2 yang kontroversial dan menjadi sorotan publik. Dari PSN yang kolusif hingga dominasi etnis dan penjajahan oligarki. Program di akhir masa pemerintahan Jokowi ini mendapat perlawanan rakyat. Sukses PIK-1 membuat konglomerat atau pengusaha kuat percaya diri untuk merambah ke lahan-lahan berikut. Mencaplok dengan modus beli tanah murah. Rakyat setempat pun tergusur. Program ruwet ini boleh disebut pak pik puk tidak membuat nyaman banyak pihak. Pantai Aguan Kapuk (PAK), Pantai Ilegal Kapuk (PIK) dan Pantai Uang Kapuk (PUK). Kapuk adalah nama pohon dan ada pula yang mengaitkan dengan kapok atau jera. Kapok berurusan dengan penguasa atau pengusaha sebab apapun selalu salah dan kalah. Pantai Indah Kapuk menjadi indah bagi pejabat, aparat atau konglomerat tetapi derita bagi rakyat.  PIK-1 yang berada di Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Utara adalah komplek perumahan elit seluas 1.160 hektar  mengubah ruang hijau, hutan mangrove dan rawa. Diantaranya pulau-pulau reklamasi baik timur (Golf Island) maupun barat (Ebony Island). Nuansa perumahan pecinan dan area wisata Pantjoran Chinatown PIK. Terkesan tertutup seperti \"forbidden city\" di Beijing RRC.  PIK-2 yang berada di Banten menjadi area perluasan dari PIK-1. Hebatnya dengan isu destinasi wisata seluas 1.775 hektar, PIK 2 mengklaim sebagai PSN dengan luasan yang jauh lebih besar dari area itu. Sebagai PSN maka perusahaan pengembang milik Aguan mendapat fasilitas istimewa. Harga tanah yang dipatok NJOP lebih murah termasuk untuk kawasan perumahan. PIK-2 terasa akan menjadi Chinatown dengan Naga besar sebagai icon. PAK Proyek Aguan Kapuk merupakan proyek empuk untuk Sugianto Kusuma alias Aguan. Meski bukan Naga terkaya tetapi Aguan memiliki kedekatan istimewa dengan pejabat tinggi negara. Berperan seperti \"koordinator\" untuk para Naga. Property adalah core bisnis nya dan kini \"berkoalisi\" dengan Menteri Perumahan Maruarar Sirait (Ara). Program Kementrian soal pengadaan 3 juta rumah seenaknya diberikan oleh Ara kepada Aguan. PIK Proyek Ilegal Kapuk. Pemalsuan sekurangnya manipulasi PSN dilakukan seolah-olah PIK-2 seluruhnya termasuk perumahan adalah PSN sehingga fasilitas PSN digunakan untuk PIK-2. Sesungguhnya PSN itu hanya 1.755 hektar kawasan wisata saja. Kawasan hutan lindung pun belum dialihkan menjadi hutan konservasi apalagi APR. PT PIK-2 (PANI) telah melanggar RTRW dan belum memiliki RDTR. PUK Proyek Uang Kapuk. Wajar jika usaha itu mencari uang, akan tetapi menumpuk uang dengan cara menipu atau memanipulasi adalah kejahatan. PSN yang dimanipulasi untuk menurunkan NJOP merupakan perampokan dan perampasan tanah dengan modus jual beli. Dengan melipatkan harga tanah saja maka Aguan menurut Said Didu diprediksi akan mengeruk keuntungan hingga 20 ribu trilyun. Sungguh fantastis.  Pak Pik Puk menjadi kerja serampangan rezim Jokowi dengan memainkan hukum. PSN tidak jelas kriteria, jalan kolusi dan korupsi, sumber konflik sosial dan rebutan lahan, pintu masuk bagi oligarki sang pencuri reformasi dan penjajah negeri. PSN hanya proyek akal-akalan meminggirkan rakyat. PIK-2 \"Aguan, Ilegal, Uang\" patut digugat dan diadili. Motif kejahatan masuk ranah penyidikan. PSN cabut, PIK-2 evaluasi dan batalkan. Kembalikan pada garis equilibrium. Proyek kotor jangan dilanjutkan. Kedaulatan rakyat harus tetap dijaga.  Aguan yang pernah diperiksa KPK untuk kasus suap Raperda Reklamasi harus dilanjutkan proses pemeriksaan dugaan kasus-kasus lain. Tangkap Aguan.  Bumi ini milik rakyat dan bangsa Indonesia bukan untuk dijual murah kepada asing, aseng atau asiong. (*)

Strategi Kontraproduktif BNPT dan Budi Gunawan Tidak Sejalan dengan Asta Cita Prabowo

Oleh Faisal S Sallatalohy | Kandidat Doktor Hukum Trisakti Poin pertama Asta Cita rezim Prabowo-Gibran, memuat ketentuan memperkokoh ajaran Pancasila.   Dalam merealisasikan ketentuan tersebut, Prabowo mengedepankan strategi dan langkah-langkah produktif. Intinya, mengokohkan ajaran Pancasila dengan meningkatkan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.  Asta Cita dijadikan sebagai platform untuk mengintgrasikan Pancasila ke dalam kebijakan publik Prabowo. Dimulai dengan desain kebijakan untuk menguatkan sistem pertahanan keamanan, mendorong kemandirian dan pemerataan pembangunan ekonomi, industrialisasi, penyerapan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur, reformasi politik, hukum dan birokrasi serta toleransi umat beragama (poin 2 sampai 8 Asta Cita).  Hal itu menunjukkan, upaya memperkokoh ajaran Pancasila sebagai dasar negara yang ditempuh Prabowo sangat produktif, sangat kompeherensif. Dilakukan dengan strategi menjamin peningkatan penerapan nilai-nilai pancasila untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat.  ­Strategi ini didasarkan pada keyakinan, bahwa semakin kuat pemerintah menjalankan komitmennya menerapkan ajaran Pancasila untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka akan memicu peningkatan simpati, dukungan dan kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah dan ajaran Pancasila.  Namun di balik strategi profuktif yang digagas Prabowo, ada sejumlah pihak yang berusaha menyusun narasi, mengkampanyekan kajian akademik dan sosialosasi politik terselubung untuk menyempitkan makna \"pengokohan ajaran Pancasila\" ke dalam perspektif yang cenderung kontraproduktif.  Bahwa dalam upaya mengokohkan ajaran Pancasila, semata-mata dilakukan melalui pendekatan penindakan secara pidana kelompok atau orang-orang yang mengemban, meyakini, menerapkan, menyebarkan dan memprovokasi masyarakat luas untuk meyakini dan turut menyebarkan ajaran dan paham yang bertentangan dengan Pancasila.  Salah satunya adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bahwa penindakan terhadap paham dan kelompok yang bertentangan dengan ajaran Pancasila, perlu diarusutamakan dalam upaya penguatan ajaran Pancasila.  Hal tersbut dimuat dalam dokumen BNPT yang turut dirilis Menkopolkam, Budi Gunawan pada 4 Desember kemarin dengan judul \"Outlook Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub CT/VE) 2024 dan Peta Jalan Komunikasi Strategis Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (Komstra PE) 2024\".  Riset ini menggarisbawahi masifnya pergeseran aksi terorisme dari ruang kehidupan nyata ke jaringan siber. Bahwa selama 5 tahun terakhir, ruang siber digital menjadi wadah atau tempat bagi jaringan teror melakukan rekruitmen, propaganda hingga pendanaan terorisme secara masif.  Hasil riset turut mengukur tingginya risiko penyalahgunaan ruang siber untuk aktivitas ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, meskipun pada faktanya tidak terjadi aksi terorisme secara nyata.  Salah satu strategi utama kelompok radikal-ekstrim-teror adalah menyebarkan paham dan ajaran yg memprovokasi masyarakat luas untuk anti terhadap Pancasila dan NKRI. Hal ini didukung penyebaran informasi dengan tujuan menciptakan kekacauan politik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadapat pemerintah Indonesia.  Narasi yang dipandang sangat menonjol selama setahun belakangan yakni soal disinformasi tentang pemilihan umum, krisis kemanusiaan Palestina dan narasi anti pemerintah.  Dalam konteks pemilu, kelompok (radikal-ekstrim-teror) menyebarkan narasi: Daulah Islam atau Khilafah melawan Demokrasi, larangan memilih pemimpin kafir, syubhat demokrasi dan pentingnya memilih pemimpin sesuai syariat Islam.  Terkait konflik Palestina, narasi yg disebarkan adalah ajakan persatuan ummah. Bahwa umat Islam harus bersatu di bawah Khilafah untuk mengakhiri penderitaan Palestina.  Selain itu, turut disebarkan narasi, bahwa semua persoalan negara muncul sebagai bentuk azab karena Indonesia tidak menganut syariah Islam atau menggunaka dasar negara yg sekuler. Bahwa pemilu demi pemilu tidak akan menjawab keadaan. Siapapun yang terpilih lewat pemilu demokrasi hakikatnya hanya menggantikan toghut lama dengan toghut baru.  Semua narasi provokasi tersebut disebar secara konsisten oleh beberapa kelompok ekstrim-teror. Misalnya HTI dan FPI. HTI konsisten dengan kampanye ajaran Khilafah yang menegaskan perjuangan menggantikan sistem kenegaraan dari Pancasila dan NKRI menjadi negara yang berasaskan ajaran Islam.  Sepanjang eksistensinya, kelompok HTI memang belum pernah terlibat aksi kekerasan kriminal dan tindak teror apapun. Hanya saja, vokalnya kampanye ajaran khilafah dipandang sebagai upaya provokasi masyarakat luas anti terhadap NKRI dan Pancasila dinilai sebagai kejahatan terhadap ideologi Pancasila.  Bagi BNPT, temuan ini menjadi penguatan konsistensi dalam melakukan pencegahan secara komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mengintensifkan kontra narasi dan kontra propaganda hingga mengimplementasikan peta jalan komstra penanggulangan terorisme secara menyeluruh.  Menurut hemat kami, riset dan penilaian BNPT terkait perkembangan paham radikalisme, ekstrimisme dan aksi terorisme sangat premature serta lemah landasan akademik.  BNPT dan Menkopolkam terlalu jauh melakukan penilaian terhadap ajaran dan tindakan kekerasan yang dikategorikan ke dalam makna radikalisme, ekstrimisme dan aksi terorisme. Tapi di satu sisi, tidak ada satupun landasan akademik serta aturan perundang-undangan di Indonesia yang sejauh ini mampu mendifinisikan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme.  Lalu apa yang menjadi landasan akademik dan regulasi tertulis yang dijadikan dasar BNPT menyusun riset dengan hasil mendapuk ajaran Islam, misalnya khilafah dan kelompok Islam, misalnya HTI sebagai ajaran dan kelompok radikal, ekstrim dan teror?  Dalam outloknya, BNPT masih konsisten mengulang kesalahannya. Menyasar ajaran Islam dan kelompok Islam ke dalam makna radikalisme, ekstrimisme dan terorisme tanpa didasarkan pada landasan akademik dan undang-undang tertulis dapat dikatakan sebagai bentuk kejahatan, represifitas, dan pembatasan hak asasi manusia yang dijaminkan dalam pasal 28e ayat (2) UUD 1945.  Merujuk pada UU No. 1 Tahun 2023, dalam Buku Kedua Tindak Pidana, BAB I (Tindak Pidana Terhadap Kemanan Negara), Bagian Kesatu dengan judul \"Tindak Pidana Terhadap Ideologi Negara\", Paragraf I meliputi pasal 188, pasal 189 dan pasal 190, tidak ada satupun ketentuan yang mengatur tentang ajaran Islam, termasuk khilafah sebagai ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.  Secara khusus pasal 188, hanya menyebutkan Sosialisme, Marxisme, Leninisme dan ajaran lainnya yg bertentangan dengan Pancasila. Ketentuan dalam BAB I ini juga tidak mendefinksikan apa yg dimaksud dengan Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme.  Selain UU Ini, UU No 5 Tahun 2018 dan  PP No 77 Tahun 2019 tidak memuat definisi tentang radikalisme, ekstrimsime dan terorisme.  Artinya, proses penilaian ajaran dan kelompok-kelompok Islam yg didapuk radikal, ekstrim dan teror oleh BNPT dalam Outloknya, menggunakan model penafsiran, pemaknaan dan penilaian dengan rujukan di luar landasan akademik dan norma regulasi resmi negara.  Inilah celah kekosongan asas ilmiah dan hukum yg perlu diatensi dengan serius. Jika tidak, maka selamanya BNPT akan terus memaksakan motif politik untuk menilai dan menetapkan ajaran dan kelompok Islam ke dalam makna radikal dan ekstrim yang tidak profesional.  Semua orang di dunia tau. Radikalimse, ekstrimisme dan Terorisme: No global consensus. Hal ini menunjukan, sejatinya radikalisme terorisme adalah fenomena komplek yg lahir dari beragam faktor yang juga komplek.  Ada faktor domestik, seperti kesenjangan ekonomi (kemiskinan), ketidak-adilan, marginalisasi, kondisi politik dan pemerintahan, sikap represif rezim berkuasa, kondisi sosial yg sakit, dan faktor lain yang melekat dalam karakter kelompok dan budaya.  Ada pula faktor internasional seperti ketidak-adilan global, politik luar negeri yang arogan dari negera-negara kapitalis (AS), imperialisme fisik dan non fisik dari negara adidaya di negara jajahan, standar ganda negara superpower sehingga mengakibatkan tata hubungan dunia yg tidak berkembang sebagaimana mestinya (unipolar).  Selain itu, ada pula realitas kultural terkait substansi atau simbolik dengan teks-teks ajaran bUdaya dan agama yang dalam interpretasinya cukup variatif.  Ketiga faktor tersebut (lokal, global dan kultural) kemudian bertemu dengan faktor-faktor situasional yg sering tidak dapat dikontrol dan diprediksi, akhirnya menjadi titik stimulan lahirnya radikalisme dan ekstrimisme yg mengarah pada aksi kekerasan ataupun terorisme.  Oleh sebab itu, menjadi sangat gegabah, premature dan tidak profesional, jika BNPT langsung menilai, menghubungkan dan menetapkan ajaran Islam dan kelompok Islam tertentu dengan sebutan radikalisme, ekstrimisme yg mengarah pada aksi terorisme.  Oleh karena itu, untuk menjelaskan fenomena teror di Indonesia, setidaknya dibutuhkan framework analisis (analytical framework) yang tepat. Sehingga bisa ditemukan pemahaman tentang radikalisme dan terorisme serta solusinya (A.C. Manullang, 2006).  Harits Abu Ulya (CIIA), mengklasifikasikan Framework analisa ke dalam dua kategori, yakni Frame Work Kultural dan rasional.  Frame Work Kultural, membedah perilaku, sikap dan perbuatan sebagai penjelmaan nilai, sistem kepercayaan atau ideologi.  Metodologi ini fokus membaca korelasi antara nilai atau ideologi dengan teroris, intinya adalah interpretasi nilai terhadap aksi. Framework kultural berasumsi nilai menghasikan tindakan, tindakan sangat tergantung persepsi dan pemahaman (ideologi) yang dimiliki teroris.  Dengan framework ini semata akan berdampak parsial memahami terorisme dan menyeret publik kepada profil teroris dan tindakan terornya saja. sementara sasaran teror diabaikan. Dampak turunannya adalah solusi yang dilahirkan bersifat temporer dan parsial.  Dari framework inilah Islam dan umatnya seringkali menjadi fokus perhatian (seperti yang konsisten dilakukan BPNT). Bahkan sering kali lahir simplifikasi tentang ideologi radikal atau kelompok radikal sebagai akar terorisme. Radikalisme seolah menjadi inheren dengan Islam dan umatnya.  Jika terlalu terjebak pada framework ini, sebenarnya akan makin sulit menjelaskan secara tuntas, lengkap dan obyektif tentang sebab terjadinya teror. Karena pendekatan ini, hanya memfokuskan perhatian pada pelaku teror dan mengabaikan sasaran teror.  Dengannya, Framework Kultural ini akan sangat bermanfaat dalam menjelaskan modus teror. Sangat mudah untuk menjustifikasi ajaran Islam sebagai paham radikal yang dapat mengarah pada aksi teror. Tapi tidak akan mampu menjawab mengapa sekelompok orang memilih melakulan teror? Dan mengapa pihak tertentu harus menjadi sasaran terornya?  Pendekatan ini juga tidak akan mampu menjawab, kenapa sekelompok orang memilih melakulan teror di waktu-waktu tertentu. Padahal variabel kultural (menyangkut doktrin nilai, ideologi atau agama seperti jihad dan semisalnya) sudah eksis berabad-abad yg lalu?  Di sinilah pentingnya menggunakan framework rasional. Metodologi ini mengkaji korelasi antara ajaran yang dinilai radikal, ekstrim yang dapat mengarah pada tindak teroris dan sasaran dalam aspek kesamaan kepentingan, konflik kepentingan dan pola interaksi di antara keduanya. Asumsinya, kalkulasi strategis antar aktor menghasilkan teror. Dalam Framework ini teroris dan sasaran terornya diletakkan sebagai aktor rasional dan strategis. Rasional dalam arti, tindakan mereka konsisten dengan kepentingan dan tujuannya. Sementara strategis dalam artian, pilihan tindakan mereka dipengaruhi oleh langkah aktor lainnya (lawan) dan dibatasi oleh kendala (constrain) yang dimilikinya.  Frame ini mengharuskan evaluasi terhadap langkah, kebijakan, strategi yang digunakan oleh kedua belah pihak, yakni teroris dan sasaran teror. Penggunaan metodologi ini akan melahirkan hasil analisis yang obyektif. Tapi di satu sisi, siapapun yang menggunakan metode ini, akan dinilai atau dituduh sebagai simpatisan teroris karena manganalisa secara kritis sasaran teror, di saat “sasaran” sedang menjadi “korban”.  Namun bagaimanapun juga, penggunaan framework rasional sangat penting karena mampu menjawab dua hal penting: kondisi yang dapat memunculkan dan kondisi yang dapat meredam terjadinya teror.  Belajar paska penyerangan WTC di AS yang disusul dengan kampanye Global War on Terrorism, membuat dunia berfokus menuduh \'the evil ediology\' sebagai penyebab terorisme namun abai pada faktor penyebab lain.  Akhirnya solusi yang digelar justru malahirkan spiral kekerasan yg tidak berujung. “Teroris” dengan aksi terornya konfrontatif dengan teror oleh kekuatan negara (state terrorism).  Dalam wajah yang hampir sama, di Indonesia menempuh dua strategi kontra terorisme. Tapi keduanya terjebak dalam framework kultural (paradigm entrapment), mengidentifikasi kekerasan dan teror inheren dalam Islam dan kelompok-kelompok yang dicap radikal.  Akibatnya baik strategi hard power maupun soft power yang diemban pemerintah, BNPT dan Densus 88 seperti menjadi pemantik kekerasan demi kekerasan. Karena menempatkan kelompok-kelompok yang dicap radikal secara tidsk rasional sebagai ancaman aktual dan potensial.  Sementara pendekatan soft power-nya, justru melahirkan kontraksi pemikiran dan membuat kutub radikal-liberal makin kontradiksi diametrikal.  Sejauh ini, baik BNPT dan Densus 88, konsisten menggunakan framework kultural dalam menilai dan menetapkan secara premature ajaran Islam dan kelompok Islam ke dalam mankna radikal-teror.  Hasil penilaian itu kemudian diterjemahkan ke dalam kerangka solusi basis program Hard-power dan Soft Power yang disusun dan dijalankan dengan mengesampingkan landasan akademik dan kaidah-kaidah hukum yg justru makin membuat antipati dan distrush terhadap nilai keadilan.  Eksesnya, ajaran dan kelompok Islam yg tidak mampu terjelaskan secara akademik dan hukum sebagai kejahatan terhadap ajaran Pancasila, terus dipaksakan untuk ditindak, dikriminalkan secara tidak profesional dan tidak adil.  Selain itu, belajar dari kasus-kasus teror yg muncul di Indonesia sejauh ini, sejatinya lebih dominan sebagai bentuk respon dan interaksi antara pelaku teror terhadap pemerintah dalam hal ini institusi kepolisian RI dikarenakan penindakan hard power secara arogan lebih diutamakan dalam menindak terduga teror. Kebanyakan mati tanpa diberikan hak dan kesempatan melakukan pembelaan secara hukum.   Dalam konteks ini, dendam dari para simpatisan, terutama keluarga menjadi stimulan lahirnya aksi teror tanpa ujung meski “doktrin” agama tetap menjadi bumbu pelengkap dari pilihan aksi teror yg dilakukan oleh individu atau sekelompok orang.  Kesalahan BNPT dalam Outlok 2024 berikutnya adalah ajaran Islam dan kelompok Islam yg dicap radikal, dinilai sebagai kontributor bahkan menjadi inspirator utama lahirnya tindakan terorisme.  Ini adalah kesimpulan yang sangat premature. Irasional !!!  Kelompok radikal sendiri dinamika perjuangannya dalam dua arus besar, radikal pemikiran dan ada yang radikal fisik atau aksi. Tidak pasti sebangun dan korelatif bahwasanya individu dan atau kelompok yang radikal pada aspek pemikiran kemudian menjadi radikal dalam aksi atau tindakan.  Dalam konteks kelompok yang radikal secara pemikiran, faktanya merupakan respon atas serangan sekularisme dan modernitas yang agresif. Serangan ini, sangat jauh meminggirkan agama, memutus kesempatan dan hak mereka menjalankan ajaran agama. Dalam kaitan ini, kelompok radikal secara pemikiran, lahir dan bergerak untuk memelihara agama dari pemusnahan oleh sekularisme dan modernitas (Karen Amstrong, 2001).  Maka tumbuhnya individu-individu dan kelompok-kelompok yg dicap radikal secara pemikiran dengan ideologi yang dikembangkan, maupun sikap bias dalam merespons perkembangan yang dianggap menyimpang dari agama hanyalah satu faktor disamping faktor-faktor struktural, kultural, dan situasional yg memicu lahirnya tindakan kekerasan terorisme.  Jika BNPT memaksa memposisikan kelompok yang dinilai radikal secara pemikiran sebagai akar terjadinya terorisme itu sama artinya terlalu over simplikasi dan generalisasi tanpa verifikasi secara rigid. Dalam keadaan represif seperti ini, tidak salah juga jika kemudian kelompok yang dicap radikal merasakan suasana psikologis terdzalimi secara sistemik baik dalam skala domestik maupun global.  Maka dapat dikatakan, fenomena terorisme tetap dengan kompleksitasnya, tidak ada faktor tunggal yang menjadi pemicunya. Sekalipun di Indonesia tumbuh kelompok radikal yg mengambil metode “fisik”  (seperti JM/JI) sebagai “manhaj” perjuangannya, tetap saja variabel pelengkapnya harus ada untuk bisa memunculkan aksi teror.  Maka riset BNPT yang menuduh ajaran Islam dan kelompok Islam tertentu dengan cap radikal yg dapat mengarah pada aksi terorisme adalah kesalahan yang terus diulang.  Maka saya sangat sepakat dengan cara berifkir Prabowo dalam Asta Cita. Bahwa langkah bijak untuk mereduksi bahkan mangaborsi radikalisme, ekstrimisme dan terorisme yang dapat mengancam Pancasila, dilakukan dengan cara meningkatkan kesadaran dan upaya serius pemerintah untuk bekerja menjawab faktor-faktor penyebabnya secara komprehensif.  Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, pemerataan kekayaan, penyerapan lapangan kerja, industrialisasi, infrastruktur, pengembangan ekonomi desa, ekonomi kreatif, UMKM, pengentasan kemiskinan, lenyapkan korupsi, politkk dan hukum yang adil, birokrasi yg melayani masyarakat dengan baik, tingkatkan kualitas SDM, kerukunan umat beragama.  Inilah langkah kompeherensif sebagai wujud penerapan nilai Pancasila dalam mereduksi radikalisme, ekstrimisme dan terorisme.  BNPT berhentilah menyempitkan makan penguatan pancasila dengan cara menilai, menuduh dan memaksa menindak ajaran dan kelompok Islam secara tidak profesional. Hal ini justru dapat memantik ketidakstabilan politik dan menjatuhkan simpati, membangkitkan perlawanan kelompok yg merasa terdzalimi terhadap pemerintahan Prabowo.   BNPT hentikanlah kampanye terselebung lewat Menkopolkam Budi Gunawan untuk memberi rekomendasi dan mempengaruhi Prabowo sepakati aksi penangangan dan penanggulangan radikalisme, ekstrimisme dan teror yg kontraproduktif.  Meminjam sindiran cerdas Kurzman, di tengah hiruk-pikuk besarnya kampanye dan perhatian terhadap radikalisme, ekstrimisme dan terorisme, dunia aslinya telah jauh lebih aman. Dalam tulisan bersama Neil Englehart: “Welcome to World Peace,” (Social Forces, Volume 84, Number 4, June 2006), menyindir: Boleh jadi respon terbaik terhadap radikalisme, ekstrimisme dan terorisme adalah membiarkannya !!  BNPT sebagaiknya berhenti membuat gerakan tambahan dan fokus mengikuti strategi Prabowo. Bahwa mengokohkan ajaran Pancasila bukan dengan melawan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme. Tapi mulailah memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menerapkan nilai-nilai Pancasila, terutama pada bidang ekonomi, hukum, politik, sosial kebudayaan, agama, pendidikan. Dengan sendirinya radikalisme, ekstrimise, terorisme akan lenyap. (*).

Kelabuhi Masyarakat,Jualan Properti PIK-2 Berkedok Proyek Strategis Nasional

Jakarta | FNN - Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilekatkan pada proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK-2), rupanya hanya upaya \'menipu publik\' (kamuflase) belaka. Pihak pengembang PT Agung Sedayu grup dan kroni-kroninya, yaitu pihak Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kepala desa Belimbing, Maskota, aparatur Pemda seperti Camat, Lurah termasuk para preman bayaran adalah gerombolan penipu. Mereka terlibat dalam aktivitas premanisme (pemaksaan) agar warga menjual lahannya dengan harga yang sangat murah (30rb - 50ribu/m) secara sepihak. Mereka (warga) dipaksa dengan upaya tipu daya supaya melepas hak jual lahannya secara sepihak kepada PT Agung Sedayu grup.  Demikian rilis yang diterima FNN dari kuasa hukum penggugat proyek PIK-2, Juju Purwantoro, Ahad (8/11/2024). Juju menegaskan bahwa walaupun ada surat dari Kemenko Perekonomian No. 6 Tahun 2024, tgl 15 Mei  2024 dan Surat Komite Percepatan Penyedia Infrastruktur (KPPIP) No PK.KPPIP/55/D.IV.M.EKON.KPPIP/06/2024, tgl 4 Juni 2024. Demikian juga adanya penegasan melalui Surat Keterangan dari PT Mutiara Intan Permai sebagai Badan Usaha Pengelola dan Pengembang PSN PIK-2 Tropical Coastland, bahwa yang masuk bagian PSN PIK-2 adalah seluas 1.755 Ha, yang terdiri dari; Taman Bhinneka/ 54 Ha, Safari Zoo/126 Ha, Golf Course/ 135 Ha, Wisata Mangrove/ 302 Ha, Sirkuit Internasional/ 217 Ha, dan Ecotourism/687 Ha, tidak tercantum sama sekali peruntukannya untuk perumahan swasta dan sarana prasarana pendukungnya. Demikian juga ditegaskan oleh pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN, dan Wakil Ketua DPD RI, bahwa PSN PIK-2 bermasalah, karena lokasinya berada di hutan lindung. Jadi ada pelanggaran hukum, karena faktanya- ada PSN di lokasi lahan yang justru milik rakyat. Tampak adanya \'penyelundupan hukum\' bahwa lokasi PIK-2 seharusnya tidak termasuk lokasi PSN. Sekira  bulan November 2024 baru terkuak bahwa PSN PIK-2 yang sudah ditetapkan bulan Maret 2024, tapi selama ini ada pihak yang sengaja menutupi (mengaburkan) peta lokasi PSN yang sebenarnya. Rencana jahat (unlawfull) pengembang telah terang benderang, mereka didukung APDESI kabupaten Tangerang telah berusaha menggusur dan membebaskan paksa lahan milik rakyat. Bahkan mereka lakukan dengan ancaman dan paksaan atas nama PSN membeli lahan rakyat dengan harga yang sangat murah (irrasional). Pengembang secara manipulatif telah telah mengubah PSN menjadi PIK-2. Mereka telah memasang plang nama proyek di semua wilayah pembebasandi 9 Kecamatan (1 Kecamatan di Serang) menjadi PIK-2. Klaim pengembang sebelumnya yaitu PIK-2 hanya di Wilayah Kecamatan Kosambi, sementara mereka juga memanipulasi  merambah ke wilayah lain dinamakan PIK-3 sampai PIK-11. Sesungguhnya tidak ada aturan (norma) atau istilah status PSN dalam Proyek PIK-2 Bahwa pengumuman pemerintah tentang peta PSN PIK-2 pada Juni 2024 dan baru diketahui secara luas oleh publik sekira November 2024. Itupun setelah derasnya kritikan publik atas upaya penggusuran lahan milik rakyat secara paksa dan tidak manusiawi. Tampak sekali pengembang PIK- 2, berusaha memanipulasi dan berlindung dibalik nama PSN.Termasuk pengembang terlibat korupsi dan kolusi dengan pihak oknum Pemda Banten dan para preman.  Kenyataannya bahwa area PIK-2 berada di luar lokasi PSN, jadi semua lahan milik rakyat di Banten tidak termasuk area yang menjadi PSN (sekira 1.755Ha) tetap sebagai lahan milik atau kedaulatan rakyat. Tidak boleh ada pihak manapun, yang secara sepihak dan arogan membeli paksa lahan rakyat seperti di era penjajahan (kapitalis) mengusir rakyat pemilik lahan dengan semena-mena. Selama ini telah terjadi over kesewenangan (abuse of power) dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap masyarakat terdampak pembebasan di Kecamatan Banten. Oleh karenanya pengembang PIK-2 harus diusut dan diproses secara hukum (legal action). Tidak adanya alas hukum  formal dari pengembang PIK-2 dalam melaksanakan proyeknya, sehingga mereka memanipulasi area PSN tersebut.  Lakukan audit investigasi atas aset PIK-2, termasuk kegiatan pelanggaran hukumnya dan aparat hukum berwenang harus segera bertindak dan mengusut tuntas dengan tegas terhadap para oknum yang terlibat. Mereka harus mengembalikan aset-aset (lahan) masyarakat, yang telah di serobot (beli) secara paksa secara melanggar hukum. Proyek PIK-2 adalah murni swasta, bukan wilayah PSN yang merupakan proyek negara. Laut dan sungai merupakan milik negara dan rakyat, faktanya secara sepihak telah mereka timbun (uruk), dan laut alam dihalangi/dipagari bambu harus segera dibebaskan. Presiden Prabowo Subianto harus segera \'mencabut dan menghentikan\' proyek PIK-2, karena aparat dan oknum terkait telah bertindak secara bar bar. Perbuatan mereka telah melanggar hukum (illegal), termasuk AMDAL dan berakibat menyengsarakan kehidupan rakyat. (Ida/

Prabowo Segera Umumkan dan Nyatakah Perang Melawan State Corporate Crime

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  RRC menganeksasi Indonesia bukan hanya ingin menguasai Sumber Daya Alam (SDA), tetapi akan  memperluas  wilayah (merebut tanah) untuk hunian rakyat RRC yang sudah sangat padat, pada Februari 2024, jumlah penduduk Tiongkok sejumlah 1.425.391.810 jiwa. Harus di pindah ke negara lain termasuk akan di giring masuk ke Indonesia.  Tidak mungkin memindahkan rakyat  Cina ke negara lain dengan cara normal, Xi Jinping melalui Proxy Agent menggunakan korporasi 9 Naga harus bisa merebut dan menguasai dengan paksa tanah rakyat  untuk pemukiman  etnis Cina.  Mengusir penduduk asli (kaum pribumi) dengan kekerasan dan memaksa harus keluar dari tanah huniannya bertahun di tempati. Bahkan tanah adat dan tanah negara di rampas dengan cara yang sama. Munculah Proyek Srategis Nasional (PSN) adalah malapetaka datangnya rakyat RRC  merambah  di berbagai wilayah baik di wilayah dalam, pulau yang masih kosong, menetap di pantai dengan membangun reklamasi pantai termasuk petaka PIK 1, 2 dan akan sampai PIK 11. Taipan membuat ternak para pejabat (penguasa)  dari pusat sampai daerah sebagai piaraan, budak, boneka dungu, tolol, biadab sebagai penghianat negara RRC akan caplok / kuasai dulu simpul simpul transportasi baik laut, darat  maupun udara. Selanjutnya merambah kuasai semua pelabuhan sebagai titik episentrumnya, selanjutnya membangun pangkalan mililiter untuk melindungi warganya. Cukup mengejutkan dan berani Mayjen (purn) Suripto, mantan Ka BAIS (06.12.1024) di salah satu media sosial  mengatakan :  \"Sudah saatnya sekarang Prabowo mengumumkan perang  melawan State Corporate Crime yang telah menjelma jadi Negara di dalam Negara.  Siapa kah SCC itu, mereka adalah pengusaha jahat yang bersekongkol dengan pejabat publik yang terdiri dari unsur - insur Legislatip, Eksekutip, Yudikatip, Polri dan TNI. Merekalah itu musuh negara bukan sebatas koruptor semata-mata\".  Kekuatan State Corporate Crime, bersamaan dengan Angkatan ke 5 telah dibangkitkan :  - TKS Tentara Komunis Cina berkolaborasi dengan keatuan elit keamanan di Indonesia. Anak cucu PKI sejak 1999 terdata mayoritas masuk di dalamnya - Pembentukan Satuan Pembantai, muncul dari proposal komunis tahun 2001 kepada sang \"The Hand\" James Ryadi agar dibentuk \"satuan pembantai Umat Islam\" berjalan mulus, dengan mudah dibentuklah kekuatan dengan mempergunakan issue terorisme global. - Terbongkarnya latihan tempur dengan senjata berat menyaingi TNI Tahun 2015 - 2019 beredar belasan video latihan dengan senjata berat termasuk uji coba roket, senjata anti pesawat, senjata anti tank. - Impor senjata, terbongkar oleh BAIS TNI. Sepanjang 2016 - 2019, beberapa kali impor ratusan ribu senjata berat. - Tewas Koordinator / Komandan TKC tentara merah November 2018, di sebuah apartemen  di Jakarta, ditemukan belasan senjata senjata tempur berat. - TNI telah di kebiri dan di mutilasi tanpa dukungan luar akan sulit bergerak. Wajarlah jika para pengamat militer mengatakan bahwa TNI akan banglot dan solid kembali dengan dukungan dari Militer luar yakni dari tentara Amerika dan negara sekutunya. Inilah momentum Prabowo Subianto berdiri tegak sebagai seorang Jenderal umumkan segera perang melawan State Corporate Crime dan pulihkan kembali tentara sebagai \"Tentara Rakyat, Tentara Pejuang dan Tentara Nasional Indonesia :  tanpa kompromi dan negosiasi dalam menjaga kedaulatan negara,  mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. (*)