ALL CATEGORY

Nostalgia Muhammadiyah Mengelola Kembali Bank Persyarikatan

Oleh Djony Edward / Wartawan Senior FNN Ujung dari kasus penarikan dana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp13 triliun adalah keinginan ormas Islam terbesar itu memiliki bank sendiri. Niatan Muhammadiyah punya bank sendiri sudah mendapat lampu hijau dari otoritas perbankan. Sebelumnya kita tahu bahwa Muhammadiyah sebelumnya memang telah memiliki bank, yakni PT Bank Persyarikatan Indonesia (BPI). Namun karena kondisi krisis dan pengelolaan yang kurang piawai, BPI pun limbung dan diselamatkan oleh PT Bank Bukopin Tbk pada 2005. Untuk kemudian diubah menjadi Bank Bukopin Syariah. Bank Bukopin sendiri sebagai induk perusahaan baru saja dimerger oleh Kookmin Bank asal Korea Selatan, sehingga menjadi Kookmin Bank Bukopin atau lebih dikenal menjadi KB Bukopin. Sedangkan Bukopin Syariah menjadi KB Bukopin Syariah. Dengan rencana masuknya Muhammadiyah ke KB Bukopin Syariah benar-benar nostalgia sekaligus menghapus dahaga penasaran ormas Islam itu mengelola bank sendiri. OJK Mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri diketahui telah memberikan lampu hijau bagi PP Muhammadiyah yang ingin mendirikan bank atau mengakuisisi bank syariah di Indonesia. OJK akan mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat.  Muhammadiyah sendiri dikabarkan menginginkan sebuah bank yang nantinya 100% berpihak kepada Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Karena alas an Muhammadiyah menarik dananya dari BSI lantaran bank hasil merger Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah dan BNI Syariah itu tidak lagi fokus membiayai UMKM. Hanya saja, apakah Muhammadiyah akan membiarkan KB Bukopin Syariah apa adanya setelah akuisisi, atau mengubahnya menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK memberikan dukungan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan bank yang kuat. Pemegang saham juga harus melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti diketahui, Muhammadiyah dikabarkan tengah mengincar salah satu bank syariah di Indonesia, satu nama yang mengemuka adalah KB Syariah. Meski demikian, Dian mengatakan, OJK belum menerima surat permohonan resmi dari Muhammadiyah untuk mengakuisisi KB Syariah.  \"Suatu aksi korporasi antara lain berupa akuisisi, merupakan kewenangan pemegang saham pengendali (PSP) dengan pertimbangan bisnis dari manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi di antara para pihak,\" kata Dian dalam keterangan tertulis, Senin (15/7).  Hanya saja, Dian meminta agar Muhammadiyah atau pihak lain yang ingin menjadi pemegang saham di bank syariah tetap memperhatikan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah. POJK itu mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu bank umum syariah. Kabar akuisisi mencuat usai Muhammadiyah menarik simpanannya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI. Muhammadiyah beralasan ingin menghidupkan bank-bank syariah lain yang menyalurkan pembiayaannya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kabar ini kemudian berkembang pada keinginan Muhammadiyah untuk mendirikan bank sendiri dan mengakuisisi KB Bukopin Syariah.   Sebelumnya, induk usaha KB Bukopin Syariah yakni KB Bukopin juga telah mengeluarkan tanggapannya mengenai kabar tersebut. VP Corporate Relations KB Bank Adi Pribadi mengatakan perusahaan belum mendapatkan informasi resmi dari PP Muhammadiyah. \"Ketika informasi telah resmi kami peroleh, tentunya akan disampaikan sesuai regulasi dan keterbukaan yang berlaku,\" ujar Adi, pada Senin (1/7). Pada dasarnya, KB Bukopin membuka peluang kerja sama bisnis dengan pihak manapun.  Muhammadiyah dan KB Bukopin Syariah memang memiliki kedekatan. Salah satu komisaris KB Bukopin Syariah, yakni Abdul Mu\'ti juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah. Menurut sejarahnya, KB Bank Syariah pada awal pendiriannya adalah Bank Persyarikatan Indonesia yang dibentuk oleh Muhammadiyah. Riwayat BPI Keputusan PP Muhammadiyah memindahkan dana simpanannya sebesar Rp13 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI), mengejutkan industri perbankan. Hal ini mengingatkan bahwa Muhammadiyah pernah memiliki bank, yakni Bank Persyarikatan Indonesia (BPI). BPI dalam perjalanannya tidak semulus yang diharapkan, karena dihantam krisis dan pengelolaan yang tidak pas, sehingga limbung. Kemudian BPI berganti kepemilikan menjadi Bank Syariah Bukopin. Setelah Bank Bukopin merger dengan Kookmin Bank menjadi KB Bukopin, maka Bank Syariah Bukopin pun berubah menjadi Bank KB Bukopin Syariah. KB Bukopin Syariah merupakan salah satu bank yang kecipratan dana triliun PP Muhammadiyah yang dipindahkan dari  BSI. \"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke Bank KB Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah,\" bunyi memo bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana tertanggal 30 Mei 2024, yang ditandatangani Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti. Seperti diketahui, BPI mulanya bernama PT Bank Swansarindo Internasional yang awalnya sahamnya dikuasai Tanri Abeng dan Tee Soeprapto sebelumnya dimiliki M. Thamrin.  Pada tahun 2001 bank ini kemudian diakuisi oleh PP Muhammadiyah yang saat itu dinakhodai Syafii Maarif dengan menempatkan Dawam Raharjo sebagai Presiden Direktur. Pada tahun 2003 nama Bank Swansarindo resmi diubah menjadi BPI. Dikutip dari laman resmi Bank KB Bukopin Syariah, profil perusahaan bermula dari masuknya konsorsium PT Bank Bukopin yang mengakuisisi PT Bank Persyarikatan Indonesia (BPI). Proses akuisisi tersebut berlangsung secara bertahap sejak 2005 hingga 2008. BPI yang sebelumnya bernama PT Bank Swansarindo Internasional didirikan di Samarinda, Kalimantan Timur berdasarkan Akta Nomor 102 tertanggal 29 Juli 1990, merupakan bank umum yang memperolah Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1.659/ KMK.013/1990 tertanggal 31 Desember 1990 tentang Pemberian Izin Peleburan Usaha 2 Bank Pasar dan Peningkatan Status Menjadi Bank Umum. PT Bank Swansarindo Internasional memperoleh kegiatan operasi berdasarkan surat Bank Indonesia (BI) nomor 24/1/UPBD/PBD2/Smr tertanggal 1 Mei 1991 tentang Pemberian Izin Usaha Bank Umum dan Pemindahan Kantor Bank. Pada tahun 2001 sampai akhir 2002 terjadi proses akuisisi oleh PP Muhammadiyah dan sekaligus dilakukan perubahan nama PT Bank Swansarindo Internasional menjadi PT Bank Persyarikatan Indonesia, yang memperoleh persetujuan dari (BI) nomor 5/4/KEP. DGS/2003 tertanggal 24 Januari 2003 yang dituangkan ke dalam akta Nomor 109. Dalam perkembangannya, BPI melalui tambahan modal dan asistensi oleh PT Bank Bukopin, maka pada 9 Desember 2008 kegiatan operasional perseroan Bank Syariah Bukopin secara resmi dibuka Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI kala itu, menjadi Bank Syariah Bukopin. Hal ini setelah Bukopin memperolah izin kegiatan usaha bank umum yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah yang dituangkan dalam akta Nomor 28 tertanggal 31 Maret 2008 melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 10/69/KEP.GBI/DpG/2008 tertanggal 27 Oktober 2008 tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah, dan Perubahan Nama PT Bank Persyarikatan Indonesia Menjadi PT Bank Syariah Bukopin. Selanjutnya, pada tanggal 30 Juni 2021, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa menyetujui untuk melakukan perubahan nama Bank Syariah Bukopin menjadi PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) yang dituangkan ke dalam Akta Nomor 02 tertanggal 6 Juli 2021, dan telah mendapat persetujuan Penetapan Penggunaan Izin Usaha Bank dengan Nama Baru dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat nomor SR-27/PB.101/2021 tertanggal 12 Agustus 2021, dan KEP-53/PB.1/2021 tertanggal 10 Agustus 2021. Sejak itulah hingga sekarang, Bank Syariah Bukopin berganti nama menjadi Bank KB Bukopin Syariah. Semoga saja dengan masuknya kembali PP Muhammadiyah ke Bank KB Bukopin Syariah bisa mengulang nostalgia memiliki BPI. Hanya saja mindsetnya yang perlu diubah, yakni berorientasi pada pelayanan pada orang kecil, yakni pengusaha UMKM yang kurang mendapat perhatian dari bank-bank besar.  

Yayasan Trisakti Tandingan Berisi Oknum Pemerintah yang Tak Tahu Sejarah

Jakarta | FNN -  Yayasan Trisakti Tandingan dipaksa lahir pada tanggal 24 Agustus 2022, dimana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim  mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022. Munculnya Kepmen ini sekaligus mengangkat 9 pejabat aktif pemerintah untuk duduk sebagai Pembina Yayasan Trisakti Tandingan. Keputusan ini menurut Ketua Pembina Yayasan Trisakti asli, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung melanggar Anggaran Dasar Yayasan Trisakti tahun 2005 Pasal 10 ayat 4 dan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan pasal 28 ayat 3 yang menyatakan bahwa yang dapat diangkat menjadi anggota Pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota Pembina. Tak hanya itu, para pembina dadakan itu jelas tidak tahu sejarah. Anehnya, Keputusan Menteri ini kemudian diikuti dengan dikeluarkannya Surat Perintah Mendikbudristek RI tanggal 15 Desember 2022 No. 1212/E.E1/KP.08.00/2022 untuk pengangkatan Rektor Institut Transportasi dan Logistik Trisakti. Surat-surat perintah sejenis juga ditujukan bagi pimpinan perguruan-perguruan Tinggi Trisakti lainnya yang memerintahkan pejabat-pejabat tersebut untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu terhadap aset yayasan.  \"Ini bukan saja menimbulkan kekacauan keorganisasian di semua organ Yayasan Trisakti, akan tetapi jelas melanggar Undang-undang RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dimana disebutkan Perguruan Tinggi Swasta mempunyai hak kelola sendiri yang berbeda dengan Perguruan Tinggi Negeri,\" katanya dalam konferensi pers di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Senin (15/07/2024). Sengketa ini bermula dari upaya pemerintah yang hendak mengincar aset-aset Universitas Trisakti yang bernaung di bawah Yayasan Trisakti. Berdalih perubahan status dari kampus swasta menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) pemerintah melalui tangan-tangannya mengintervensi kampus yang sudah berdiri sejak 1967 itu. Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi.  \"Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,\" papar Menteri Sosial dan Masalah-masalah Kemasyarakatan era Presiden KH Abdurrahman Wahid tersebut. Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya. \"Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,\" jelasnya. Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH. \"Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,\" paparnya. Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH. Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya. Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. \"Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,\" kata Anak Agung. Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 pejabat pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti. Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh. Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan. \"Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,\" ujarnya. Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut. Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah. \"Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,\" jelas Anak Agung. Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya. Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya. Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. \"Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,\" tegasnya. Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.  Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya. Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan. Dari data riset disebutkan Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb. Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.  Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.  Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah. Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (ant/sws).

Solusi Kebaikan Negeri, Tangkap Jokowi

Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  NEGERI ini bermasalah dengan tingkat  kompleksitas tinggi. Sebutan Konoha atau Wakanda selalu terasosiasi sebagai negeri yang karut marut, brengsek bahkan gila. Masif tertuduhkan untuk pemerintahan Jokowi karena korupsi merajalela dari Menteri hingga Bupati, bahkan ikut anak bini. Ekonomi beralur konglomerasi. Agama, budaya dan hukum diacak-acak. Rakyat hidup susah dengan pendapatan minim dan harga yang terus melambung. PHK dan pengangguran semakin meningkat.  Membenahi secara parsial bukan solusi sebab tambal sulam itu pekerjaan yang melelahkan dan hanya menjadi hiburan asal-asalan. Penyelesaian harus mendasar karena keadaan kini adalah akibat dari suatu sebab. Sebab utamanya adalah kepemimpinan yang tidak becus, tidak jujur, tidak adil dan tidak bertanggung jawab. Dinasti diutamakan, lalu kroni dan kolusi korporasi. Investasi menjadi tempat sembunyi para pelaku korupsi.  Ikan busuk mulai dari kepalanya. Negara membusuk mulai dari Kepala Negaranya. Oleh Karena itu  kepala yang di dalamnya ada otak harus menjadi fokus perhatian dari segala  pembenahan. Jokowi harus ditangkap, diperiksa dan diadili. Ini alif ba ta rekonstruksi negeri yang telah runtuh.  Jika hal  itu dapat dilakukan maka banyak  keuntungan yang akan didapat, antara lain : Pertama, politik dinasti atau nepotisme akan terhenti. Perbuatan yang diancam pidana maksimal 12 tahun ini akan membawa Jokowi berada dalam tahanan selama proses. Pejabat lain menjadi takut untuk melakukan hal serupa.  Kedua, korupsi banyak Menteri dapat diusut alokasi ke kantong Presiden tanpa khawatir terhambat oleh campur tangan kekuasaan. Sang Raja berada di tempat pesakitan. Pengusutan indikasi korupsi Presiden sangat berdaya guna untuk memulai program \"pemberantasan korupsi\". Ketiga, kasus Km 50 dapat dibuka kembali dan diperiksa dengan obyektif. Dugaan keterlibatan banyak petinggi termasuk Presiden Jokowi dapat terkuak. Pelanggar HAM berat mesti mendapat sanksi. Akan berefek domino pada pengusutan \"Pembantaian Bawaslu\" dan tewasnya 800-an Petugas Pemilu 2019. Peristiwa Kanjuruhan pun tak terkecuali. Keempat, penyelewengan 271 trilyun dan pencucian uang 346 trilyun serta ratusan trilyun pembobolan uang negara dapat disidik serius. Program penyelamatan uang negara dapat efektif termasuk terbitnya UU tentang Perampasan Aset. Kelima, IKN batal, Rempang dievaluasi dan PSN atas PIK 2 segera dicabut, Keppres dan Inpres perlindungan PKI tidak dapat dijalankan. Kebijakan membahayakan ideologi Pancasila  dibenahi. Kiblat perjuangan bangsa diluruskan kembali.  Sejalan dengan pandangan Petisi 100 dan kelompok lainnya yang berikhtiar mencari solusi bagi kebaikan negeri dengan misi makzulkan Jokowi, tangkap dan adili Jokowi serta pulihkan kedaulatan rakyat, maka penangkapan Jokowi menjadi strategis dan penting.  Penangkapan Jokowi akan memberi kesempatan padanya agar ia bertaubat dan membersihkan diri. Jika mau bersemedi di dalam tahanan maka itu adalah haknya. Yang penting bangsa dan rakyat Indonesia telah terselamatkan dari kepalsuan dan lumuran kotor tangan kekuasaannya. \"Indonesia maju\" dan \"Indonesia baru\" harus dimulai dengan pembersihan sisa-sisa karakter  korup, munafik dan busuk rezim Jokowi. \"First step to improving the country is to arrest and prosecute Jokowi\".  Langkah awal untuk memperbaiki negeri adalah dengan menangkap dan mengadili Jokowi. (*)

Cina Membangun Negara dalam Negara

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  KAJIAN Politik Merah Putih, sangat serius membahas langkah Presiden Jokowi di kala senja kekuasaannya, ia berusaha ingin tetap berkuasa secara sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan, rekayasa politik ecek ecek terus bermunculan untuk tetap berkuasa Jokowi akan meninggalkan kursi kepresidenan dengan mewariskan negara terpecah, di tandai dengan politik yang polarisasi dan hak-hak sipil yang tersebar, ter-fragmentasi dan kebijakan Jokowi yang membahayakan keutuhan dan kedaulatan negara. Selama sepuluh tahun terakhir adalah sebuah perjalanan melihat indonesia menjadi gelap gulita. Menjelang akhir masa jabatannya, banyak yang menilai bahwa Jokowi telah berubah dari “orang rakyat” menjadi penuh kontradiksi sepanjang kariernya yakni bergesernya “karakter” Jokowi menjadi elit tiran setelah menjadi cukong oligarki Kebijakan luar negeri, Jokowi merapat ke Cina terasa seperti telah menyerahkan kedaulatan negara bertekuk lutut dengan agenda One Belt One  Road ( OBOR ) menjadi legacy  pemerintahan Jokowi sempurna menjadi budak kekuasaan Cina (RRC). Dalam kekuasaanya  mengacak acak Pipores, menebar program acak kadut IKN, kereta api cepat, jualan jalan tol, obral sumber daya alam. Pogram Strategis Nasional ( PSN ) milik oligarki merampas tanah dan mengusir rakyat pribumi dari tempat tinggalnya. Jokowi  mendatanglan Tenaga Kerja Asing (Cina) membanjiri seluruh pelosok wilayah Indonesia yang sangat membahayakan kedaulatan negara, dan membangun  Pantai Indah Kapuk sebagai hunian warga Cina. \"Merasa belum puas memfasilitasi PT Pantai Indah Kapuk Dua  Tbk atau biasa disingkat menjadi PIK2, sebuah perusahaan properti yang berkantor pusat di Jakarta. Properti utama dari perusahaan ini terletak di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Banten dengan luas mencapai 1.064,82 hektar untuk tahap pertama.\" \"Properti ini merupakan usaha patungan Agung Sedayu Group ( oligarki ) sama saja akan membuat negara dalam negara, menjadi hunian warga Cina.\" Pada akhirnya,  presiden berikutnya akan harus menghadapi banyak masalah dan tantangan Indonesia yang terfragmentasi, ditandai oleh ketegangan politik yang meluas  akibat pengaruh penjajah gaya baru dari kebijakan Jokowi yang acak acakan eh Pada puncak kemarahan rakyat atas kerusakan negara yang sangat parah menuntut Jakowi mundur dan atau setelah lengser harus diseret ke meja hijau (pengadilan) atas kesalahannya menabrak kostitusi, kebijakan negara yang asal asalan  merusak dan  membahayakan bahaya. Tanpa   beban dan merasa bersalah,  memfasilitasi Cina \"Membangun Negara Dalam Negara\" Jokowi meminta : \"Harus menjadi perhatian yaitu stabilitas politik. Ini penting agar jangan sampai ada turbulensi politik, agar transisi dari pemerintah sekarang ke pemerintahan berikut ini mulus dan baik,\" kata Jokowi saat memberi arahan dalam sidang kabinet paripurna soal ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024 Sebuah anomali yang luar biasa, turbulensi politik akibat ulah Jokowi sendiri. Semua sudah terlambat turbulensi politik Jokowi harus diadili adalah keniscayaan yang pasti akan terjadi. (*)

Puncak Kedunguan DPR Membentuk DPA

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan LAYAK bagi muslim untuk beristighfar atas kedunguan lembaga wakil rakyat DPR. Demi mengabdi pada \"Sinuhun\" Jokowi sampai tega-teganya memperlihatkan kebodohannya yang luar biasa. Masa tidak mengerti aturan dasar bernegara. UUD 1945 sebelum diamandemen mengatur Lembaga Tinggi negara yang bernama Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Amandemen UUD 1945 menghapus lembaga ini.  Kini ngawurnya DPR hendak menghidupkan  kembali DPA dengan cara merevisi UU No 19 tahun 2006 tentang Wantimpres. Bersiasat demi Jokowi. Prabowo dan DPR berfikir mencari-cari jalan untuk tempat Jokowi pasca selesai masa jabatan. Setelah \"Presidential Club\" maka revisi UU Wantimpres itu dianggap solusi penyiasatannya. Jokowi akan menjadi Ketua DPA.  Masalahnya adalah bahwa  kewenangan untuk menjadikan DPA sebagai Lembaga Tinggi Negara itu ada pada MPR. Tidak bisa dengan revisi atau otak-atik Undang-Undang. Jalannya hanya melalui amandemen UUD 1945 atau putusan MPR untuk kembali ke UUD 1945 asli. Dengan kembali ke DPA Ketua DPD La Nyalla Matalitti menyambut gembira karena itu \"pertanda\" UUD 1945 asli akan diberlakukan kembali. Aspirasi lain ialah GBHN yang hilang konon diperlukan lagi. La Nyalla lupa bahwa soal DPA yang diagendakan kini jalannya inkonstitusional yaitu melalui revisi Undang-Undang. Jika ini yang didukung ya Ketua DPD sama saja linglungnya dengan DPR.  Ketika semua berorientasi kepada Jokowi maka dipastikan akan ngawur. Sungguh aneh para politisi di negeri ini, sampai segitunya merendahkan martabat dirinya. Apa sih istimewanya Jokowi ? Tidak ada. Ia bukan Presiden andalan, hanya  Presiden jago penyanderaan. Lalu DPR apakah pula  sedemikian tersanderanya oleh Jokowi ? Jika benar begitu, maka DPR memang sudah tidak berguna, bubarkan saja.  Batalkan agenda revisi UU No 19 tahun 2006 yang ingin mengubah Wantimpres menjadi DPA apalagi Jokowi sebagai Ketuanya. Jokowi bukannya mesti diberi tempat sejajar Presiden melainkan harus ditangkap dan diadili pasca menjabat Presiden. Jokowi tidak boleh lepas tangan atas dosa-dosa politik yang telah dilakukannya.  Dugaan korupsi, pelanggaran hak asasi, penghianatan negara, machiavellisme, penyanderaan, penghambaan pada China, serta berbagai kebohongan patut untuk diperiksa. Termasuk juga kesehatannya. Bagaimana untuk mengambil keputusan penting seperti lock down masa Covid 19 cukup dengan semedi?  Apa sebenarnya agama Jokowi itu ? Ali Ngabalin bersaksi atas kesukaan Jokowi bersemedi. Melebihi ulama, katanya. Ulama mana yang semedi ? Entahlah. Ngabalin atau ngatain? Penyiasatan Jokowi, Prabowo dan DPR mengabaikan kepentingan rakyat. Mereka berfikir tentang kepentingan dirinya sendiri saja. Inilah karakter penguasa culas, curang dan culun. Negara hanya dianggap mainan yang hanya berfungsi sebagai sarana bagi kepuasan sendiri. Aturan dibuat untuk itu baik PP, Keppres, Perpres, Inpres dan lainnya. Sudahlah, rakyat sudah tahu tentang skenario DPA yang bernuansa pat gulipat tersebut. Jokowi akan memimpin kaum oligark di dan dari ruang DPA.  Silahkan paksakan, namun dipastikan hal demikian justru akan menambah mual dan marah rakyat.  Bagi Jokowi mungkin DPA adalah \"Dewan Perintah Agung\", sedangkan bagi Prabowo DPA itu \"Dewan Pertimbangan Abal-abal\". Jadi DPA sebenarnya merupakan \"Dewan Permainan Akal-akalan\".  Bersama DPR, Jokowi dan Prabowo sedang mengakali rakyat dan bangsa Indonesia. Jokowi, Prabowo dan DPR diprediksi akan menjadi musuh rakyat. Tinggal menunggu waktu saja untuk pembuktiannya. (*)

Prabowo, Jokowi dan Refleksi atas Hari Koperasi

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan | Staf Khusus Menteri Koperasi RI, 1998-1999, Aktivis Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa ITB 80\'an. PERINGATAN puncak Hari Koperasi Nasional di Batam kemarin tanpa dihadiri Presiden RI dan presiden terpilih. Dekopin sebagai penyelenggara hari koperasi sebelumnya mencantumkan kehadiran Jokowi dan Prabowo dalam spanduk yang beredar. Tanpa kehadiran presiden, acara puncak koperasi itu menjadi hambar, karena tingkat kepentingan nasionalnya lebih rendah dari berbagai peringatan hari penting lainnya, seperti Hari Santri, Hari Pancasila maupun lainnyalainnya (catatan: Jokowi menghadiri Hari Santri dan Hari Pancasila yang lalu). Apakah isu koperasi tidak penting bagi Jokowi? Tentu saja soal menghadiri peringatan puncak Hari Koperasi menunjukkan penting tidaknya isu tersebut dimata seorang presiden. Namun, parahnya, acara prioritas Jokowi pada Hari Koperasi itu bukanlah sangat vital, sehingga memilih tidak datang ke sana. Hari itu malah Jokowi menunjukkan sikapnya yang bertentangan dengan Koperasi, yakni mengumumkan keputusan presiden 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Di mana bertentangannya? Jokowi membuat aturan kepemilikan tanah di IKN dapat selama 190 tahun alias 3 generasi jika rerata orang Indonesia usia harapan hidupnya 60 tahun. Bahkan waktunya dapat diperpanjang.  Lamanya waktu kepemilikan tanah ini jauh lebih lama dari Kolonial Belanda dalam UU Agrariscth wet dan Suiker Wet, 1870 yang memberikan kepemilikan tanah 75 tahun bagi investor. Perlu di catat, Multatuli mencatat, bahwa kebijkan pertanahan Agrariscth Wet ini lebih kejam dan menghisap dibanding era sebelumnya, Tanam Paksa. Koperasi berbeda spirit dalam memberikan asset bangsa ini kepada siapa. Spirit koperasi adalah mengutamakan kepemilikan bersama dan usaha bersama. Sedangkan kebijakan pertanahan Jokowi dan Engelbertus De Waal (menteri Jajahan Belanda) spiritnya memberikan asset kepada kapitalis. Prabowo, yang namanya dicantumkan dalam jadwal/daftar acara Dekopin ternyata tidak hadir juga. Namun, tentu saja ketidakhadiran Prabowo dapat dimaklumi. Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo harus memilih lebih dahulu isu pertahanan. Pada tanggal 12/7/24 Prabowo tercatat mempunyai acara penting, yakni pembekalan Calon Perwira Remaja, di Jakarta. Pada pidatonya yang dikutip berbagai media, cucu pendiri Koperasi Pegawai Negeri ini, membahas isu perlindungan seluruh rakyat. Menurutnya, pembangunan kereta api cepat dan lainnya akan sia-sia tanpa kekuatan melindungi rakyat tidak dilakukan. Melindungi rakyat pertama, memakmurkan rakyat selanjutnya. Tentara dan polisi harus kuat dan bekerja melindungi rakyat. Menariknya, meski bukan tupoksinya, secara paralel melalui (X twitter) Prabowo mengucapkan Dirgahayu Hari Koperasi ke 77 dengan tema \"Koperasi Maju, Indonesia Emas\", yang tayang 14.000 viewers dan 98 retweet. Ini artinya Prabowo peduli dengan Hari Koperasi itu. Refleksi atas Hari Koperasi Kurang tingginya nilai Hari Koperasi di mata Jokowi saat ini  dengan tidak hadir dalam acara tersebut serta kebijakan yang dikeluarkan pada Hari Koperasi memberikan swasta kapitalis hak kelola tanah selama 190 tahun plus menunjukkan pemerintahan Jokowi tidak pro rakyat. Ini menjelaskan situasi pembangunan kita yang terus menerus memperkaya orang kaya dan membiarkan orang miskin tinggal dalam penderitaan. Ketika saya menulis \"Bung Hatta Maafkan Kami\", 7/7/24, saya sudah menjelaskan bahwa pikiran Bung Hatta, proklamator kemerdekaan kita, menjelaskan bahwa Indonesia sejatinya adalah anti kapitalisme. Pasal 33 UU 1945 menegaskan bahwa \"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”,  selain itu, \"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat\". Maknanya adalah pembangunan itu bercorak sosialistik dan koperatif. Di era lalu, meskipun Suharto, misalnya, berusaha memacu pertumbuhan melalui jalan kapitalis, tapi Suharto membangun koperasi sampai tingkat desa, seperti KUD, serta berusaha memaksa konglomerat memberikan sahamnya 20% kepada koperasi, sebagai ketaatannya pada konstitusi kita. Sahabat saya Jumhur Hidayat telah menuliskan pentingnya peran Koperasi sehari sebelum Hari Koperasi dalam judul \"Ekonomi Konstitusi, Koperasi, BUMN dan BUMS\", Kompas cetak, 11/7. Dengan latar belakang isu pemerataan alias keadilan ekonomi, Jumhur menguraikan agar koperasi dihidupkan kembali. Artinya, peran koperasi harus seimbang dalam mengelola negara dibandingkan BUMN dan Swasta. Koperasi setidaknya diberikan hak eksklusif menguasasi dan mengelola bidang-bidang yang berkaitan dengan sumberdaya alam, seperti perkebunan, pertambangan, kehutanan, perikanan dlsb. Sahabat saya lainnya, Radhar Tri Baskoro, dalam \"Menuju Dunia Multipolar, Apa Pilihan Prabowo?\", pribuminews.co.id, 11/7/24, yang merujuk tulisan saya terkait Bung Hatta, menjelaskan trend besar dunia ke arah sosialistik dan tatanan ekonomi baru. Prabowo punya kesempatan emas meninggalkan jalan kapitalisme biadab yang merusak dunia selama ini. Meskipun saya tidak membahas soal multipolarism menggantikan unipolarisme dunia, saya memberikan catatan pentingnya kita mengetahui \"Berlin Declaration\", Mei 2024, yang mengutuk kepercayaan atas pembangunan ekonomi neoliberal (free market dan market driven economy) dan bangkitnya sosialisme di eropa setelah kemenangan Partai Buruh di Inggris dan Partai Sosialis di Prancis minggu lalu.  Dalam dunia yang sedang berubah ini, sudah saatnya Prabowo nantinya mengganti semua kurikulum jurusan-jurusan ekonomi di semua universitas. Kita harus percaya, seperti kata Yauval  Noah Harari dalam Homo Deus, bahwa ilmu ekonomi orang-orang barat itu diimpor dari dunia Islam paska keruntuhan Ottoman. Artinya, ada konsep ekonomi sebelum Adam Smith dan lainnya di barat mengembangkan teori-teori ekonomi. Bisa saja sistem ekonomi kerakyatan, sistem ekonomi Pancasila dan Koperasi menjadi ajaran resmi di semua buku pelajaran ekonomi bangsa kita ke depan. Dengan demikian arah pembangunan ekonomi kita lahir dari pemikir-pemikir anti Kapitalis dan anti Neoliberal. Sehingga Koperasi bisa berjaya dan Bung Hatta \"bisa senang\" di alam baka. Penutup Saya sangat prihatin dengan Hari Koperasi kemarin yang tidak meriah. Padahal sejatinya konstitusi kita mewajibkan Koperasi atau pembangunan ala sosialistik menjadi arus utama. Jokowi sendiri pada Hari Koperasi malah membuat keputusan yang membolehkan swasta menguasai hak atas tanah selama 190 tahun plus.  Harapan kita ke depan, ditangan Prabowo, yang kakeknya adalah pendiri Koperasi Boedi Oetomo dan Koperasi Pegawai Negeri serta bapaknya pendiri Partai Sosialis Indonesia, merubah arah pembangunan kita selama ini yang terperangkap pada Kapitalisme dan Neoliberalisme sesat. Dalam momentum dunia yang berubah ke arah sosialistik, saatnya Indonesia kembali pro konstitusi, pro Pancasila dan pro Koperasi. (*)

Koalisi Besar Oligarki, Koalisi Busuk dan Sesat

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  WACANA pembentukan koalisi besar pendukung Prabowo - Gibran sedang dirancang untuk melanggengkan praktik kekuasaan oligarki dalam pemerintahan. Gagasan ini makin kelihatan boroknya  ketika muncul gagasan bahwa koalisi partai politik  besar dan permanen akan menempatkan Joko Widodo sebagai pemimpin utama. Arah  melangggengkan praktik oligarki di rekayasa dengan alasan menjaga stabilitas politik sebagai prasyarat utama agar visi dan misi yang diusung dapat terealisasi. Semua omong kosong, licik, buruk, busuk dan menyesatkan, seolah olah rakyat buta, bodoh, dungu dan tolol semua. Pembentukan koalisi  besar dan permanen hanya akan menimbulkan praktik pelembagaan oligarki berkedok koalisi. Keadaan akan semakin buruk ketika lembaga MPR / DPR seperti saat ini hanya sebagai budak kekuasaan oligarki maka akan tetap melekat sifat rente dan transaksional. Karakter partai-partai politik akan tetap sama fungsinya  sebagai jongos oligarki. Kabinet Prabowo yang sudah lemah karena kemenangannya hasil rekayasa dengan curang akan semakin lemah dihadapkan pada tekanan politik dagang sapi. Kalau itu terjadi, akan membawa sejumlah ancaman dalam kebinetnya. Fungsi pengawasan DPR tetap lemah, tidak obyektif, fungsinya hanya sebagai pupuk bawang kekuasaan oligarki. Fenomena ini akan mengakibatkan pemerintahan rentan terjebak dalam pola rezim otoritarian, di bawah kendali oligarki dan Cina ( RRC ). Peran oposisi sebagai pengawas tetap lemah karena tergiur oleh tawaran jabatan, bantuan, imbalan, dan keuntungan bisnis. Sistem kekuasaan politik  oligarki, di mana kepentingan sejumlah kelompok diutamakan di atas kepentingan umum atau rakyat Koalisi besar dan permanen untuk pelembagaan kabinet Prabowo dapat dianggap sebagai sebuah sesat pikir dalam konteks hukum dan ketatanegaraan. Membawa risiko kekuasan tetap di tangan kuasa oligarki dan RRC. Langkah tersebut akan melanggar prinsip-prinsip tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa ..\"_ Negara Indonesia wajib melindungi setiap aspek di dalamnya, mulai dari rakyat, budaya, kekayaan alam, hingga mempertahankan  nilai-nilai bangsa. (*)

Jangan Lelah Gempur Israel

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsan SUDAH 9 bulan Hamas dan warga Palestina bertahan menghadapi serangan membabi buta pasukan IDF. Tanpa malu Zionis Israel melakukan genosida secara terang-terangan meski dikutuk dunia. Manusia dan negara sehat tidak akan mendukung Israel si pelaku kriminal. Hanya karena proteksi Amerika lah Israel tidak menurunkan tensi arogansi kejahatannya.  PBB telah menerima kenyataan dengan  menerima Palestina sebagai anggota. Dalam Sidang Majelis Umum PBB yang dihadiri 177 negara anggota, sebanyak 143 negara menerima, 9 negara menyatakan menolak dan 25  abstain. Hasil ini tentu menjadi pukulan bagi Zionis Israel. Di medan tempur Israel tidak berhasil mengalahkan Hamas dan di meja perundingan, Israel pun kalah telak.   Penjahat tetap penjahat. Israel memang biadab. Semua area Gaza dibombardir sehingga pengungsian besar-besaran bergerak menuju Rafah perbatasan Mesir. Namun Israel tidak memberi ruang, Rafah pun dihancurkan. Pembantaian keji terjadi disini hingga menciptakan  keprihatinan dunia \"All eyes to Rafah\". Di Amerika, Eropa, dan berbagai belahan dunia aksi-aksi kutukan hingga boikot terjadi. Israel musuh dunia abad ini. Namun bukan Iblis jika tidak sadis dan bukan Dajjal jika tidak brutal. Israel tetap sadis dan brutal. Meski 40 ribuan warga Gaza telah  tewas dengan wanita dan anak sebagai korban terbanyak, namun belum ada satu kekuatan pun yang mampu menghentikan kejahatan Zionis Israel. Karenanya komunitas muslim khususnya, dunia pada umumnya harus terus gigih menggempur Israel melalui berbagai jalur serangan baik militer, ekonomi, politik maupun diplomatik. Tiga motivasi yang mesti diperkuat umat, yaitu : Pertama, kewajiban untuk membebaskan Al Aqsho Masjid mulia umat Islam. Masjid Al Haram, Masjid An Nabawi dan Masjil Al Aqhso adalah tiga Masjid utama yang disebut Nabi. Umat harus bebas beribadah di ketiga Masjid tersebut. \"Birruh biddam nafdika ya Aqsho\". Kedua, peduli kemanusiaan. Zionis Israel adalah penjahat yang menjadi srigala pemangsa manusia. Menzalimi manusia dengan menjajah dan menginjak-injak. Melakukan \"crime against hummanity\"--kejahatan kemanusiaan. Jalan mulia adalah membebaskan kezaliman manusia atas manusia lainnya.  Ketiga, memenangkan perang Agama. Zionis Israel yang berkendaraan Yahudi telah menganiaya umat Islam dan umat Kristen. Ini perang agama antara Yahudi versus Islam dan Kristen. Perang agama bagi umat Islam harus terus dikobarkan agar Yahudi dikalahkan.  Perjuangan melawan Zionis Israel adalah perang fie sabilillah. Umat Islam di seluruh dunia penting untuk melakukan konsolidasi berkelanjutan. Aktual perlawanan dunia yaitu pengakuan Palestina merdeka dan boikot produk Israel dengan melibatkan kebijakan Pemerintah. Sebagai contoh Pemerintah Indonesia secara bertahap harus memblokade impor dan produk Israel yang ada di Indonesia. Warga otomatis akan menjalankan. Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) harus terus digelorakan. Menurut ilmuwan politik Harvard University Erica Chenoweth 3,5 persen saja populasi yang terus beraksi dapat menpengaruhi perubahan. Tidak perlu mayoritas. BDS efektif untuk menekan kebijakan pendudukan Zionis Israel atas Palestina. Penggalangan dana dan  bantuan perjuangan tetap dilakukan. Berjihad dengan tenaga, harta dan suara. Mobilisasi massa menjadi bagian dari konsolidasi. Meyakini bahwa  Allah akan membuka jalan bagi para pejuang-Nya dan insya Allah akan diberi kemenangan pada waktunya. Waktu yang dekat--\"fathun qorib\". \"Yaa ayyuhal ladziina aamanuu shbiruu wa shoobiruu wa roobithuu, wattaquullaha la\'alakum tuflihuun\" (Hai orang-orang beriman, bersabarlah dan perkuat kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga. Bertakwalah kepada Allah agar kamu menang)--QS Ali Imron 200. (*)

Mampukah Patrick Waluyo Pulihkan Saham GoTo?

Oleh Jon A.Masli, MBA (Diaspora USA,  Corporate & Capital Market Advisor) DRAMA anjloknya saham GoTo itu seperti drama Korea yang dimulai dengan euphoria, terus nangis Bombay, dan ujung-ujungnya mungkin happy ending. Yang jelas sekarang para investornya pada nangis Bombay karena sahamnya tinggal gocaptun. Telkom sebagai investor besar kini merugi puluhan triliun. Dimulai dengan lahirnya GoTo yang digembar-gemborkan sebagai unicorn kebanggan RI oleh dua anak muda: William Tanuwijaya dan Kevin Bryan. Mereka berhasil mempesona para investor seperti Alibaba, Softbank (keduanya sudah hengkang) dan 2 investor raksasa nasional yaitu Telkom dan Astra yang memborong  saham GoTo dan sekarang ini lagi stressed  gigit jari ketika harga sahamnya tinggal gocaptun Rp50. Seperti mimpi di siang bolong,  tapi faktanya GoTo ini belum mencetak untung, bisa melanggeng masuk Bursa Efek Indonesia dengan mulus. Anjloknya saham GoTo jelas dipicu oleh beberapa faktor, antara lain: 1.Ketika para pemegang saham besar, seperti Alibaba, Softbank,  dan  pendiri-pendiri GoTo menjual sahamnya, konon termasuk Boy Tohir, serta para anggota direksi dan komisarisnya hengkang. Dimulai jauh hari sebelumnya ketika Nadiem Makarim pendiri Gojek menjadi Mendibud. Kini disusul pentolan-pentolan pengurus seperti William Tanuwidjaya, Melissa Siska, Kevin Aluwi, Andre Sulistyo dll. 2.Drama berlanjut ketika Byte Dance, pengelola TikTok mengakuisisi sahan Toped pada Desember 2023 sebanyak 75,01%, sehingga GoTo hanya memiliki  24,99% saham di Toped. Anjloklah sumber pendapatan dan asetnya di Toped. Kedua faktor inilah yang membuat investor lost confidence memicu drama anjloknya harga saham GoTo. Untunglah Patrick Waluyo  dan Jacky Lo sempet membeli kembali saham GoTo sehingga kejatuhan harga sahamnya tertolong.Terpilih CEOnya Patrick Waluyo yang dikenal sebagai orang keuangan Wizard yang visioner, ahlinya corporate financing dan funding. Tapi dia bukanlah seorang CEO yang menguasai bisnis retail yang GoTo perlukan sekarang ini sejak kehilangan 75% pendapatan usaha retailnya di Toped yang diakuisisi Tiktok. RUPS baru-baru ini juga mengukuhkan John A.Prasetio, sebagai Komisaris Independen dan juga salah satu petinggi BEI. Kalau di pasar modal AS, Singapura, Hong Kong pasti tidak diperkenankan seorang pengurus bursa efek  masuk jadi Petinggi diperusahaan Tbk. Tapi ini negeri Konoha, anything goes and  can happen. Terus ada juga Agus Martowardoyo, eks gubernur BI. Jelas dua tokoh senior ini memberi support moral kepada sang CEO dan juga mengambil hati investor, a piece of mind? Tapi investor juga tahu, selama tidak ada business improvement, GoTo tidak akan pulih kembali siapapun CEO dan komisarisnya. Jadi GoTo harus fokus mencari sumber pendapatan dan memperkuat core bisnis retailnya untuk menunjang kegiatan usaha dan  mendorong kenaikan harga sahamnya.  Tanpa pangsa pasar tambahan pendapatan dari bisnis retail yang kuat,  mustahil GoTo akan pulih.  How to do it? Sebaiknya mencari Partner business baru retail with Chinese company /ies yang de facto tiap menit membuat terobosan baru di E Commerce dan teknologi. Suka tidak suka partner dari mana lagi kalau bukan Cina. AS sudah bolui/bokek. Demikian juga Eropa. Langkah fatal jual saham Tokopedia itu telah menguras aset dan pendapatan terbesar yang GoTo miliki. Inilah juga yang buat Investor menjadi pesimistis mengingat Gojek, Gosend itu projek yang masih membakar duit.  Kalau boleh diusulkan  beberapa solusi corporate actions yang dapat dipertimbangkan sebagai unicorn yang Indonesia banggakan selama ini.1. GoTo mesti mencari funding untuk melakukan ekspansi bisnisnya. Tentu dengan catatan ada new business strategy dan  development concepts. CEOnya tentu capable melakukan hal ini. Expansion plan seperti Gojek buka usaha ke LN ke Asia Tenggara, Afrika, Amerika Latin, think globally seperti Grab sudah  berkiprah kemana - mana dan sudah listed di Nasdaq. Ini berarti business collaboration atau Joint venture dengan asing sebagai alternatif solusi.2. GoTo perlu reach out juga memberdayakan puluhan juta UMKM lebih maksimal lagi dengan bekerja sama bisnis kecil tapi merakyat yang berkelanjutan. Opsi ini jangan dianggap remeh.Keberadaan orang-orang top seperti John A.Prasetio dan Agus Martowardoyo tidak menjamin pemulihan business GoTo dengan tokcer. Kehadiran mereka hanya sebatas pengawasan yang lebih baik, tinggal CEOnya, harus bekerja keras to turn around GoTo. Bisa? Harus bisalah. (*)

Akademisi Berontak untuk Kebaikan Negeri

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan TERINGAT dahulu masa \"the dark age\" ketika kekuasaan dogmatik menghegemoni. Kampus dan institusi pengembangan intelektual dimatikan oleh arogansi kekuasaan sehingga kultur yang terbentuk adalah ketidakberdayaan dan keterpaksaan.  Namun zaman tidak pernah konstan ada dinamika dan pergerakan yang bersifat  antitesa pada saatnya. Itulah masa \"renaissance\" atau kebangkitan kembali dengan ciri humanisme dan rasionalisme.Kaum cendekia atau akademisi mulai bangkit dari kungkungan.   Lalu kelanjutannya adalah \"aufklarung\" atau pencerahan yang bercirikan liberalisme dan nasionalisme. Puncak kecemerlangan pemikiran yang menjadi kekuatan bagi perubahan. Empirisme dan observasi. Ada kemerdekaan dan semangat kebangsaan. Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi nampaknya memasuki \"abad\" kegelapan. Ditandai dengan lemahnya kampus sebagai kekuatan perubahan. Tercengkeram oleh kepentingan politik Pemerintah. Menteri yang tidak kompeten serta birokrasi yang kaku dan mengancam. Mahasiswa pun sulit bergerak. Akan tetapi uniknya menjelang berakhir masa jabatannya, kampus mulai menggeliat. Kulminasi penyimpangan kekuasaan dengan membawa anak cucu mantu ke singgasana menimbulkan kemarahan. Apalagi dengan pola rekayasa memperalat lembaga yang terhormat seperti MK dan KPU. Lembaga dibawa-bawa ke dalam urusan rumah tangga. Kritik Guru Besar dan Dosen,  Amicus Curriae peradilan MK, serta munculnya forum-forum alumni adalah fenomena dari perlawanan.  Kaum akademisi baik yang berada di dalam maupun di luar kampus mulai tidak nyaman atas pembodohan ini. Komitmen mulai terbangun yakni sepakat bahwa biang masalah harus diakhiri. Jokowi mesti segera diganti. Lebih cepat lebih baik. Tidak perlu menunggu berhenti otomatis 20 0ktober 2024 karena rezim baru justru menggendong parasit Gibran putera Jokowi. Dengan demikian tri misi akademisi dalam memperbaiki negeri adalah : Pertama, makzulkan Jokowi. Ini awal dari langkah strategis, dilakukan baik dengan dorongan agar DPR/MPR memakzulkan maupun desakan langsung dan masif agar Jokowi mundur dari jabatan.  Kedua, menekan aparat untuk menangkap dan memproses hukum Jokowi. Ini berspektrum luas mulai dari terapi untuk mencegah perbuatan serupa hingga membongkar jaringan perusakan dan pengkhianatan negara. Ketiga, memulihkan kedaulatan rakyat. Negara yang kini dikuasai oleh kaum oligarkhi harus dibebaskan. Kembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. DPR/MPR dibersihkan dari penyakit pragmatisme dan hedonisme. Tiga misi strategis ini sesungguhnya sedang berjalan dengan gumpalan yang semakin membesar. Mulai dari kritik-kritik Civitas Academica UGM, UII, UI, UNPAD, ITB dan lainnya. Forum Rektor Indonesia juga telah mengeluarkan sikap sebagai seruan moral atas penyimpangan Jokowi dan rezimnya.  Forum Alumni Unpad (FAU), IA-ITB, Kappak ITB, UI Watch, Forum Alumni PT Bandung Berijazah Asli (For Asli), Ikatan Alumni Kampus Seluruh Indonesia (IAKSI) telah muncul sebagai bentuk gerakan pemberontakan akademisi (academic rebellion). Gerakan kelas menengah akan berpengaruh terhadap penguatan massa bawah untuk berani bergerak. Diawali dengan  membangunkan mahasiswa yang tengah tertidur. Menjemput sejarah perubahan dimana mahasiswa dan massa bawah menjadi inti dari gerakan rakyat--people power. Pemberontakan akademisi terbukti berpengaruh. Pemecatan Dekan FK Prof. Dr. Budi Santoso, SpOG oleh Rektor Unair telah dianulir pasca akademisi bergerak. Ada ketakutan akan dampak ikutan dari aksi tersebut. Inilah saatnya akademisi bergerak lebih hebat melawan dominasi kekuasaan. Rebel for the good of the country--berontak demi kebaikan negeri. (*)