ALL CATEGORY

Permintaan Maaf Jokowi Tidak Menghilangkan Pidana, Apabila Ada

Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) JOKOWI menyampaikan minta maaf kepada masyarakat Indonesia. Jokowi memberi alasan, bahwa tidak ada manusia yang sempurna, sehingga tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan. Jokowi minta maaf, karena merasa bersalah, boleh-boleh saja. Tetapi, apakah rakyat mau memaafkan, belum tentu. Mungkin banyak kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima permintaan maaf Jokowi. Khususnya mereka yang merasa dijahati, dizholimi, atau dikhianati oleh kebijakan Jokowi. Dan banyak lagi alasan yang membuat masyarakat kelompok tertentu berat memberi maaf kepada Jokowi. Misalnya, masyarakat kelompok bawah mungkin tidak bisa memaafkan Jokowi karena kebijakannya yang pro oligarki memberi dampak langsung memiskinkan mereka. Seperti, kebijakan memberi insentif bebas PPN untuk kendaraan bermotor tetapi menaikkan pajak PPN konsumsi (dari 10 persen menjadi 11 persen). Atau menaikkan harga BBM (bersubisidi) pada September 2022 di tengah kenaikan penerimaan negara yang cukup tinggi, mencapai hingga 40 persen. Terlepas dari reaksi masyarakat, permintaan maaf seseorang tidak bisa menghapus kesalahan atau pelanggaran tindak pidana. Bahkan dalam hal pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya, seperti diatur Pasal 4 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU No 31/1999): \"Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.\" Untuk hal ini, masyarakat mencatat, Jokowi terindikasi melanggar cukup banyak peraturan perundang-undangan, termasuk pelanggaran konstitusi, yang tidak bisa dihapus dengan permintaan maaf. Pertama, Jokowi terindikasi menetapkan UU dengan melanggar konstitusi, antara lain UU IKN, UU Cipta Kerja, PERPPU (UU) Covid-19. Ada dua konsekuensi atas pelanggaran konstitusi ini. 1) Kalau terbukti melanggar konstitusi, maka pelanggar konstitusi termasuk kategori pengkhianat negara, sesuai definisi di penjelasan Pasal 169 huruf d, UU tentang Pemilu. 2) Kalau pelanggaran konstitusi mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka termasuk tindak pidana korupsi dan diancam pidana. Oleh karena itu, aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti apakah dugaan masyarakat benar, bahwa antara lain UU IKN, UU Cipta Kerja, UU (PERPPU) Covid-19 melanggar konstitusi, dan apakah merugikan keuangan negara. Konsep otorita di dalam UU IKN diduga melanggar konstitusi Pasal 18. Karena, menurut pasal 18, bentuk pemerintah daerah adalah Provinsi, Kabupaten dan atau Kota, dengan kepala daerah masing-masing dinamakan Gubernur, Bupati atau Walikota, yang dipilih secara demokratis, dan mempunyai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang juga dipilih secara demokratis. Maka itu, pemerintah daerah dalam bentuk Otorita, dengan kepala daerah dinamakan Kepala Otorita, yang diangkat oleh Presiden, serta tidak mempunyai Dewan (DPRD), secara nyata melanggar konstitusi. Sebagai konsekuensi, anggaran negara (APBN) yang dikeluarkan untuk Otorita IKN, kemungkinan besar, merugikan keuangan negara, dan karena itu diancam pidana. Kemudian, UU (PERPPU) Cipta Kerja terindikasi juga melanggar konstitusi, karena pada akhir tahun 2022 tidak ada kegentingan memaksa yang dapat dijadikan dasar penetapan PERPPU Cipta Kerja. Dalam hal ini, Jokowi diduga melakukan manipulasi faktor “kegentingan memaksa”. Selain itu, penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menggunakan UU Cipta Kerja sebagai dasar hukum, juga melanggar konstitusi, yaitu melanggar Hak Asasi Manusia, Pasal 28H. Khususnya, apabila penetapan PSN digunakan sebagai dasar untuk mengusir masyarakat setempat secara paksa, seperti yang sedang terjadi di PIK 2. Pasal 28H ayat (1) UUD berbunyi:Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, *bertempat tinggal*, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pasal 28H ayat (4) UUD berbunyi:Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. Kalau dugaan pelanggaran konstitusi seperti dijelaskan di atas terbukti, dan mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, maka Jokowi dapat dicap sebagai pengkhianat negara, dan dapat diancam pidana. Permintaan maaf Jokowi tidak bisa menghapus kesalahan pidana tersebut. (*)

Konflik Ormas di Krawang, Madas Nusantara Ajak Dialog Karang Taruna

Krawang, FNN — Ormas Madas Nusantara mengirim surat ke Ketua Karang Taruna Kabupaten Krawang, Jawa Barat, Asef Saefullah, terkait konflik ormas di Krawang karena dikhawatirkan dapat memicu konflik horisontal yang merusak persatuan dan kesatuan antarsuku, serta mengangggu stabilitas keamanan. Pengiriman surat resmi Ormas Madas Nusantara itu dibenarkan oleh Ketua Umum Madas Nusantara, HM.Jusuf Rizal, SH saat dikonfirmasi wartawan dari Krawang ke Jakarta. Surat Ormas Madas Nusantara itu beredar di kalangan ormas, tokoh Madura dan Karang Taruna di Kabupaten Krawang, Jawa Barat. Dalam surat, tertanggal 1 Agustus 2024, Ormas Madas Nusantara mengajak Karang Taruna Kabupaten Krawang untuk bertemu, bersilaturrahmi, berkoordinasi serta berdialog guna mencari solusi yang solutif agar adanya gesekan psikologis antar ormas tidak menimbulkan konflik horisontal. “Sebagai ormas orang Madura, Ormas Madas Nusantara merasa prihatin atas kejadian di Krawang yang menimbulkan gesekan psikologis. Ini perlu diredam dan dicari solusi secara musyawarah,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat). Menurutnya ada beberapa alasan kenapa ormas Madas Nusantara dalam konteks ini ikut ambil bagian. Pertama, selain karena empati juga, adanya permohonan masyarakat agar tokoh-tokoh Madura yang di pusat ikut menyelesaikan konflik yang terjadi. Kedua, pengalaman kasus Sampit, Kalteng yang meluas karena kasus sepele (arogansi oknum) yang merugikan masyarakat, termasuk warga Madura.  Ormas Madas Nusantara tidak ingin itu terjadi, karena ulah oknum, warga Madura di Krawang yang tidak tahu apa-apa terkena imbasnya. Ketiga, Ormas Madura Nusantara mengajak seluruh ormas yang ada serta Karang Taruna jangan mudah diprovokasi sehingga ada gesekan psikologis yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal yang merugikan masyarakat luas. Ormas didirikan untuk amar ma’ruf nahi munkar, bukan untuk membela kepentingan yang bertentangan dengan hukum. Keempat, ormas Madas Nusantara mendesak kepada aparat penegak hukum, baik Kapolda Jawa Barat, Kapolres Krawang maupun aparat lainnya bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar hukum serta menimbulkan gangguan stabilitas keamanan. “Indonesia itu negara hukum. Tidak bisa menggunakan cara-cara yang melanggar hukum. Itu akan menjadi preseden buruk, apalagi saat ini sudah menjelang Pilkada. Selaku Mitra TNI Polri, Ormas Madas Nusantara mendukung terciptanya stabilitas keamanan,” tambah Jusuf Rizal. Kelima, Ormas Madas Nusantara menghimbau kepada masyarakat Madura di manapun berpijak agar menjaga etika, moral dan patuh pada hukum agar nanti hidup damai bermasyarakat dengan masyarakat lainnya. Diharapkan juga para tokoh dan sesepuh Madura dapat memberikan arahan. Dari pantauan wartawan di lapangan pertemuan Ormas Madas Nusantara dengan Karang Taruna sedang diatur waktunya. Apakah nanti melebar mengajak ormas-ormas se Kabupaten Krawang bertemu, belum ada penjelasan teknisnya.(Dh)

Operasi Mossad Israel Susupi "Geng Korup" Inteligen Iran: Sukses Bunuh Haniyeh

Oleh Faisal S Sallatalohy | Mahasiswa Doktor Hukum Trisakti BANYAK yang bertanya, mengapa Ismail Haniyeh terbunuh di Iran. Beliau sudah ke Qatar, Turki, Suriah, Lebanon, bahkan kunjungan ke Asia Tenggara, tetapi aman-aman saja.  Apakah pertahanan dan inteligen Iran sedemikian rapuh? Ataukah ada kemungkinan keterlibatan sejumlah pejabat tinggi Iran dalam peristiwa pembunuhan Haniyeh?  Sebelum Haniyeh, masih segar dalam ingatan kecelakaan helikopter yang menewaskan Presiden Iran, Ebrahim el- Raisi. Banyak spekulasi mengemuka. Salah satunya, kematian Raisi disebabkan sabotase operasi intligen Mossad Israel.  Meskipun belum ada hasil penyelidikan resmi pemerintah Iran terkait kematian Raisi, bagi saya, kematian Raisi membuka tabir bobroknya internal departemen pertahanan dan intligen Iran yang sejauh ini selalu bisa dibobol Israel.  Dua dekade terakhir, operasi senyap Mossad Israel sukses menyusup ke tubuh inteligen Iran lewat kolaborator dari kalangan perwira tinggi dan pejabat pertahanan Iran sendiri.  Mereka dikenal sebagai \"Geng Korup\" intligen Iran. Terdiri dari sekelompok personel keamanan di eselon atas yang dipimpin langsung kepala departemen Israel di dinas inteligen nasional Iran. Geng korup ini memiliki antibodi, bahkan mampu menyembunyikan informasi dari menteri inteligen Iran, melakukan disinfomasi dan kebohongan data-data inteligen.  Geng korup Inteligen Iran, bekerja di bawah perintah pejabat Mossad. Mereka ditugaskan menghimpun informasi dan mencuri dokumen penting negara untuk diserahkan kepada Israel. Terutama untuk mendukung aksi spionase Mossad dalam rangka melemahkan pengembangan nuklir Iran, propoganda oposisi dalam rangka melunakkan kampanye anti zionisme hingga pembunuhan tokoh-tokoh penting dalam negeri atau kolega Iran anti Israel.  Dari puluhan bahkan ratusan, operasi inteligen Mossad dengan memanfaatkan tangan \"Geng Korup\" Inteligen Iran yang dilakukan, paling mencolok adalah peristiwa terbunuhnya fisikawan dan ilmuan nuklir kenamaan Iran Mohsen Fakhrizadeh pada November 2020 lalu.  Mohsen adalah kepala pengembangan nuklir Iran. Ia tewas akibat serangan senapan mesin dengan kecerdasan buatan yang dikendalikan dari jarak jauh dalam operasi inteligen real time lapangan, Mossad.  Fenomenalnya, dua bulan sebelum kematiannya, tepatnya Oktober 2020, menteri Inteligen Iran, Mahmoud Alavi telah memperingatkan, bahwa dua bulan berikutnya, Mohsen akan dibunuh oleh Mossad tepat di lokasi ia terbunuh pada November 2020.  Alavi menyebut, bahwa dalang yang merencakan pembunihan Mohsen adalah kolega Mossad dari internal angkatan bersenjata Iran yang juga merupakan salah satu petinggi di Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC).  Fenomenalnya, informasi dan peringatan Mahmoud Alavi diabaikan, tidak ditindaklanjuti IRGC. Fenomenalnya lagi, ketika informasi itu benar dan Mohsen terbunuh sesuai waktu dan pada tempat yang diberitakan, tidak ada sama sekali upaya penyelidikan untuk menguak dalang yang bertindak sebagai spionase Mossad di tubuh IRGC.  Peristiwa ini menunjukkan, sabotase dan kendali Mossad sudah sangat kuat di internal IRGC.  Bayangkan, untuk informasi sejelas, sepenting, dan se-strategis itu, diabaikan begitu saja. Hal ini mengindikasikan, bahwa pelayan Mossad di tubuh IRGC, memang menduduki jabatan-posisi-pangkat yang cukup tinggi. Sehingga punya kendali kuat untuk dapat mengabaikan peringatan, dan melaksanakan rencana pembunuhan pada waktu dan lokasi yang ditentukan terhadap kepala pengembangan nuklir Iran.  Kita tahu bersama, IRGC adalah unit paling khusus militer Iran. Di dalamnya termasuk devisi khusus yang menjalankan tigas anti spionase terhadap operasi inteligen Israel. Jika sudah disusupi, maka tentu saja fungsi anti spionase terhadap operasi Mossad jadi mandul. Berubah menjadi lembaga pemberi informasi inteligen kepada Mossad.  Kabar ini dibenarkan oleh kalangan pemerintah dan secara arogan diprotes oleh kelompok oposisi Iran sendiri. Bahwa Sumber-sumber di dalam bangsal keamanan penjara Evin, Teheran, mengkonfirmasi, ada puluhan komandan tinggi IRGC yang di tahan di lokasi itu dengan dakwaan sebagai mata-mata untuk negara asing, terutama Mossad Israel.  Hanya saja, pemerintah Iran tidak mempublikasi nama-nama para pengkhianat tersebut beserta jabatannya demi menjaga martabat Pengawal Revolusi Iran.  Berikutnya, soal pencurian dokumen rahasia Iran paling fenomenal sepanjang sejarah dalam operasi inteligen Mossad dengan memanfaatkan spionase \"Geng Korup\" dari kalangan IRGC Iran.  Operasi ini berjalan senyap tanpa diketahui oleh dinas pertahanan dan intelen Iran. Perampokan ini terjadi di akhir Januari 2018, di tengah malam, puluhan orang merangsek masuk ke fasilitas gudang nuklir di sebuah kawasan industri, 30 km dari kota Tehran.  Fenonemalnya, di dalam gedung, terdapat 32 berangkas. Tapi Mossad tahu mana brangkas yang berisi materi-materi berharga. Akhirnya, dalam waktu kurang dari tujuh jam, Mossad berhasil membobol 27 berangkas, mengambil setengah ton arsip nuklir rahasia dan pergi tanpa meninggalkan jejak.  Ini merupakan salah satu perampokan paling berani dalam sejarah Iran, tapi para pejabat Iran memilih untuk tetap diam.  Tiga bulan kemudian, tepatnya 18 April 2018, dokumen yang dicuri tersebut muncul di Tel Aviv, Israel. Dalam sesi konfrensi pers, Benjamin Netanyahu saat itu, dengan bangga memamerkan dokumen-dokumen yang dicuri itu.  Fenomenalnya lagi, saat itu, Netanyahu menyoroti peran Mohsen Fakhrizadeh atas apa yang disebut program senjata nuklir yang tak pernah diumumkan. Dengan jelas ia menyebut nama \"Dr. Mohsen Fakhrizadeh, ingat namanya, saya ulang, ingat namanya\". Sejak saat itu, direncanakan pembunuhan, Dua tahun kemudian, November 2020 Mohsen tewas.  Dalam dua dekade terakhir, sejumlah ilmuwan nuklir terkemuka Iran telah dibunuh. Terdapat banyak sabotase di fasilitas militer dan nuklir Iran, tapi sejauh ini pasukan keamanan Iran secara umum gagal untuk mencegah atau menangkap pelaku dan komplotannya.  Penyebabnya sederhana. Operasi senyap Mossad Israel telah menembus dan berhasil mengendalikan sebagian tubuh IRGC lewat \"Geng Korup\" yg terdiri dari sejumlah eselon atas pejabat dan perwira Iran dari kalangan dinas inteligen nasionalnya.  Maka sangat mudah bagi Israel untuk melangsungkan spionase dan sabotase pembunuhan terhadap petinggi-petinggi maupun kolega Iran dari luar di dalam negeri. Salah satunya, seperti yang baru saja menimpa kepela biro politik Hamas, Ismail Haniyeh. (*)

Perusak Negara Itu Berinisial J

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Teka-teki tentang pengendali atau raja judi online itu adalah \"T\" telah menembak kesana sini. Konon Tessy artis yang sering memerankan banci sudah datang ke Bareskrim mengklarifikasi bahwa \"T\" itu bukan dirinya. He he bisa juga Tessy melucu pada situasi negara sedang amburadul begini. Pasti juga Jokowi terkejut bukan karena Tessy sebagai si pengendali judi yang harus ditangkap.  Bermula dari laporan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kepada Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana. Benny Ramdhani melaporkan bahwa pekerja migran di Kamboja di sektor judi online menyatakan  pengendali judi online di Indonesia adalah \"T\". Mengingat judi adalah kriminal, maka Benny Rhamdani pun dipanggil oleh Bareskrim sebagai saksi.  Mengingat bahaya judi online yang sudah merusak mental rakyat Indonesia mulai dari masyarakat bawah, aparat birokrasi hingga anggota DPR, maka pengusutan hingga ke pengendali judi online Indonesia harus berlanjut dan tuntas. Inisial \"T\" harus jelas dan patut dihukum apakah \"Tauke\", \"Tiongkok\", \"Toge\", \"Toshiba\", \"Tito\", \"Tommy\", \"Tessy\" dan lainnya. Yang jelas Tessy sudah mengklarifikasi. \"T\" perlu dipertanyakan juga dalam kaitan dengan \"mafia atau gang 303\" yang pernah diributkan publik. Presiden Jokowi harus ikut berperan \"mengomando\" pengusutan. Tidak cukup mengatakan ucapan klise \"tanya saja ke Benny\" atau \"tanya penyidik\" atau nanti ujungnya \"tanya ke rumput yang bergoyang\". Rumput bangsa ini sudah bergoyang-goyang, gelisah oleh kerusakan lingkungan yang luar biasa. Ekonomi, politik, hukum, agama, budaya, sosial, hankam dan lainnya. Korupsi, pelanggaran hak asasi, kolaborasi, money laundry, penggerusan kedaulatan negeri hingga  penjajahan oligarki. Semua pembusukan bangsa ini disebabkan oleh orang yang berinisial \"J\". \"J\" ini berprofil tenang tapi menghanyutkan, sederhana tapi kaya raya, mudah mengkhianati teman, bohong karakternya, ahli dalam sandera menyandera, mimpinya melambung, berteman dengan paranormal, hobby lari dari tanggung jawab dan siapa dekat pasti taat, mungkin terjerat. Daya rusak \"J\" dahsyat. Indonesia terkena kutuk atau musibah memiliki \"J\". Berulang dilaporkan ke Bareskrim \"J\" tidak pernah diusut. Dalam kaitan ini \"J\" dan \"T\" mungkin sama-sama \"sakti\". \"J\" dan \"T\" dapat dekat dan bersahabat. Pura-pura terkejut kok \"T\" disebut-sebut. Atau terkejut bahwa mesin uang \"J\" ikut terancam. Kalau \"T\" ditahan dan dihukum, pendapatan bakal menjadi berkurang. Awalnya \"J\" tidak peduli dengan judi online yang dikendalikan \"T\" yang penting pendapatan tetap \"off line\". \"T\" masuk laporan saat rapat terbatas Istana dan \"BR\" akan membuktikan. Ini uji nyali dan uji kebenaran. Moga kaus judi online tidak menguap seperti kasus-kasus TPPU pajak, korupsi timah, dan lainnya. \"J\" memang dikenal juga jago dalam menggelapkan atau menguapkan kasus-kasus.  Berbeda dengan Tessy yang menyanggah sebagai \"T\" raja judi online dengan ungkapan \"boro-boro berjudi, makan saja susah\", nah \"J\" ini malah bisa makan apa saja apakah itu nasi,  kodok, tambang, bansos, sampai anak pun bisa dimakannya.  Rakyat rampaknya tidak akan terkejut jika ternyata pengendali atau raja judi \"T\" termasuk makanannya juga. (*)

Bagus Juga IKN untuk Kebun Binatang

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan IKN semakin tidak jelas meski masih ngotot agar jadi. Alih-alih berbondong-bondong investor datang dan berebut menanam modal, rasa sepi menyelimuti Jokowi. Ia merasa perlu ditemani oleh para influencer. Ternyata itupun tetap masih merasa tidak nyaman berada disana. \"Gak bisa tidur\", katanya. Gelisah dalam bayang-bayang kegagalan.  Dulu sewaktu meresmikan \"Titik Nol\" juga Jokowi kesepian dan gelisah hingga memperpendek jadwal untuk nginap di tenda. Teman-teman \"influencer jin dan hantu\" yang menemaninya tidak membuat dirinya tenang dan nyaman. Mungkin genderuwo dan Nyi Roro Kidul lebih senang masuk ke dalam kendi dan nyenyak tidur diatas tanah keramat yang dibawa oleh para Gubernur. IKN 85 % bakal mangkrak dan gagal. Prediksi IKN akan menjadi kota hantu semakin menguat. Oleh karenanya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berencana membentuk Badan Usaha Milik Otorita (BUMO). Badan ini bertugas \"meramaikan\" IKN. Konon segera dibuat bioskop dan kebun binatang. Nah, kebun binatang mungkin nantinya akan ditetapkan sebagai PSN Proyek Stategis Nasional. Ada ular strategis, gajah strategis dan kodok strategis. Bersuara \"cuan, cuan cuan !\". Rupanya instink Basuki sangat kuat, hutan yang dibabat dahulu akan kembali menjadi habitat binatang. Biarlah bangunan yang ada nantinya untuk kandang, tentu Istana Presiden harus menjadi kandang singa, atau sekali-kali digunakan sebagai panggung atraksi berbagai jenis binatang. Jokowi boleh juga berkebun di area sana dan dipastikan bisa tidur nyenyak bersama kodok-kodok strategis nasional. \"Penajam Park Zoo\" bagus juga. Usul nih, pak Jo namanya mohon dipertimbangkan. Penghuninya berbaur dengan binatang politik \"zoon politicon\". Merujuk pada khutbah Kyai Hasyim Asy\'ari Al KPU-iyah maka disana  berkeliaran manusia-manusia yang berbaju binatang. Serakah, mau menang sendiri, penipu, pengkhianat, pemakan sesama, tak peduli, keji dan arogan. Setelah \"soft ngantor\" di IKN bersama tim influenza eh influencer rupanya bukan hanya tidak nyenyak tidur tapi juga tidak betah tinggal di \"hutan\" berpenduduk \"jadi-jadian\" akhirnya setelah dua hari di IKN, Jokowi kembali ke Jakarta. Enakan di Jakarta ya oom ? Memang cocok jika IKN hanya menjadi tempat wisata dengan Kebon Binatang sebagai icon nya. Soft ngantor dengan fokus perhatian dan pemberitaan pada Istana Presiden menggambarkan IKN ini memang bukan kepentingan rakyat tetapi kepentingan Presiden. Nafsu raja atau implementasi dari feodalisme atau  jokowisme dalam bentuk bangunan-bangunan lucu. Pamer pemborosan dan kekonyolan sang penguasa negeri. IKN adalah proyek skandal Jokowi, kongkalikong DPR, kolaborasi China, serta penggusuran budaya.  Mesti dibatalkan. Indonesia butuh prioritas program yang lebih  memihak pada kebutuhan rakyat nyata. IKN mercusuar brutal yang hanya mimpi, mainan dan monumen dari ketidakbecusan Jokowi. Kebun binatang \"Penajam Park Zoo\" ya Pak Jo. (*)

Jokowi Sableng dan Rakus Kekuasaan

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Sableng (gila dan tidak waras) rakus (sangat tamak) kekuasaan, menjadikan Jokowi kehilangan rasa malu, kepekaan, harga diri, jatidiri dan nurani, buta dengan nilai kebenaran dan kejujuran.  Chris Komari Activist Democry dalam sebuah artikelnya menulis \"Jangankan ditekan dengan petisi 100, petisi 200, petisi 500, petisi Bulaksumur, petisi ngolek jamur ataupun petisi rondo ucul, diteriakin di microphone dan dicacimaki tiap hari di simpang jalan dengan banner yang begitu besar selama hampir 10 tahun, Jokowi juga tidak peduli.\" Dorongan kurang waras dan ketamakan menjadikanya kehilangan rasa malu dan sensitifitas dalam mendemonstrasikan berbagai kebohongan, keculasan dan ketidak jujuran bahkan dengan berbagai rekayasa justifikasi yang dimanipulasi. Sesungguhnya prilaku kebohongan dan ketidak jujuran bukan sekedar memalukan dan menjijikkan. Tapi menjadi racun yang mematikan nurani dan rasa kemanusiaannya. Dengan bangga mempertontonkan berbagai penyelewengan, kecurangan dan kebohongan, yang kemudian dibungkus dengan berbagai pembenaran yang direkayasa melahirkan  perilaku buruk yang  berkepanjangan beridentitas kebohongan, manipulasi dan perilaku culas. Kekuasaan dan kekuatan Jokowi sesungguhnya kekuatan palsu, kebenaran semu, dan keberanian menipu. Kitalah yang sering melukiskannya demikian hebat. Gangguan kejiwaan ini semakin parah, ketika kebohongannya mendapatkan pembenaran dan  pujian. Kebohongannya yang menjadi-jadi membuat semua omongannya pasti kebalikannya.  Masyarakat sampai hafal betul untuk menangkap atau menebak kebenaran apa yang akan terjadi adalah dibaliknya ucapkan yang dikeluarkan. Jokowi memiliki tabiat  berbohong dalam jangka waktu yang lama, orang dengan kondisi ini memercayai dusta yang diucapkannya, sehingga tak bisa membedakan lagi mana yang fiktif dan mana yang nyata. Anton Delbrueck menggunakan istilah pseudologia  fantastica    untuk menggambarkan kondisi Jokowi yang sering berbohong, disertai dengan fantasi atau khayalan tidak sadar akibat dan resikonya. Jokowi selalu  mengubah cerita dan memberikan informasi yang tidak konsisten. Sering melupakan bagian penting menyampaikannya dengan cerita yang berbeda dari waktu ke waktu. Untuk mendapatkan ambisi kekuasaannya, sekalipun dilakukan tanpa kesadaran normal dampak kerusakan luar biasa dengan munculnya instrumen UU dan aturan sesuai angan-angan dan khayalannya. Rakus kekuasaannya masih terlihat di ahir masa jabatannya tetap melakukan rekayasa kekuasaan  yang tidak normal, seperti linglung, sableng dan rakus keuasaan  tidak sadar dengan semua resiko dan akibat yang akan menimpanya. (*)

Megawati dan PDIP Harus Menjadi Ujung Tombak Kembali ke UUD 1945 dan Pancasila

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila Setelah Prof Amin Rais mengakui atas melakukan amandemen UUD1945 dengan mengatakan Naif sekarang Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menggulirkan wacana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menjadi lembaga tertinggi negara seperti era Orde Baru. Permintaan itu Megawati sampaikan ketika menjadi pembicara utama dalam musyawarah kerja nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat pada Selasa (30/7/2024). \"Saya bolak-balik bilang, MPR itu mbok jadikan tertinggi untuk rembuknya masalah kebangsaan, bukan yang cere-cere,\" kata Megawati. Presiden ke-5 RI menjelaskan, arah kebijakan pemerintahan tidak jelas lagi. Menurutnya, kini Pancasila sudah tidak dijalankan secara konsekuen dan nasionalisme juga melenceng. Oleh sebab itu, Megawati meyakini MPR seharusnya bisa menjadi lembaga untuk membahas garis-garis besar haluan Negara (GBHN). Meski demikian, dia mengaku tidak ada pihak yang berani kembali MPR seperti rancangan para pendiri bangsa. \"Enggak ada yang mau, partai-partai enggak mau. Ya sudah, ya wis, ya gimana,\" ujarnya. Harus nya Megawati tidak melempar kesalahan pada partai -partai kalau memang memegang ajaran Soekarno ya harus berani mengambil tanggungjawab sebab UUD 2002 hasil amandemen ditanda tangani nya .arti nya secara bersama-sama amandemen UUD 1945 Megawati terlibat . Megawati mungkin juga tidak paham kalau Amandemen UUD 1945 yang sampai 97% itu sama saja mengganti UUD 1945 dan Amandemen itu yang diamandemen adalah Ideologi Pancasila.Disain negara berdasarkan Pancasila itu ada di alinea ke  IV Pembukaan UUD 1945 dan oleh pendiri negeri ini diuraikan di batang tubuh UUD 1945. Jadi arti Ideologi itu kan kumpulan dari ide- Ide atau kumpulan dari gagasan-gagasan  tentang negara berdasarkan Pancasila .Oleh pendiri negeri ini di uraikan pada  Batang tubuh dan Penjelasan  itulah yang dinamakan Ideologi negara berdasarkan Pancasila. Sedang hubungan Pembukaan dan batang tubuh itu sebab akibat . UUD 1945 itu keramat kok diamandemen berarti Megawati tidak pernah mendengarkan pidato Soekarno . Pidato Soekarno di PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dengan situasi yang sangat genting dimana sesegera mungkin UUD disahkan sebab tanggal 17 Agustus 1945 telah dilakukan Proklamasi oleh sebab itu bung Karno tidak mau lagi bertele-tele dan menemui jalan buntu maka bung Karno mengatakan UUD 1945 sementara, nanti kita bicarakan lagi kalau sudah MPR terbentuk dan cekak aos itu arti nya tidak bertele-tele. Rupanya para pengamandemen UUD1945 tidak bisa melihat pernyataan Bung Karno itu adalah bagian dari strategi agar Negara Indonesia sesegerah mungkin terbentuk. Cuplikan pidato Bung Karno di sidang PPKI. ”Alangkah keramatnja, toean2 dan njonja2 jang terhormat, oendang2 dasar bagi sesoeatoe bangsa. Tidakkah oendang2 sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian2 jang maha hebat, bahkan kadang2 dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang2 dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata. Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang2 dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang2 dasar kita, kta perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoe. Dan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnja pekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada Allah S.W.T., mohon dipimpin Allah S.W.T., mengoetjapkan: Rabana, ihdinasjsiratal moestaqiem, siratal lazina anamta alaihim, ghoiril maghadoebi alaihim waladhalin.Dengan pimpinan Allah S.W.T., kita telah menentoekan bentoek daripada oendang2 dasar kita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan: Indonesia Merdeka adalah satoe Republik. Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripada rantjangan oendang2 dasar jang kita persembahkan ini boenjinja: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatoean jang berbentoek Republik”. Kalau Pancasila sudah diamandemen kemudian MPR digradasi menjadi lembaga tinggi tetapi ada yang lebih miris mereka tidak mengerti kalau MPR itu merupakan pengejawantahan dari Bhineekatunggal Ika .Jadi MPR itulah menggambarkan koñvigurasi Bhineekatunggal Ika sistem nya keterwakilan bukan keterpilihan. Apa beda keterpilihan dan keterwakilan ini sangat prinsip .Kalau keterpilihan lewat pemilihan umum maka ada yang kalah dan menang, banyak banyakan suara ,pertarungan,dan yang menang Mayoritas yang kalah minoritas. Sedang keterwakilan semua elemen bangsa terwakili sehingga kata Bung Karno kita mendirikan negara semua untuk semua terwujud . Sistem MPR ini diyakini merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat itu sendiri, bukan kedaulatan individu. Kedaulatan rakyat di dalam keanekaragaman rakyat Indonesia yang berbhinnekatunggal Ika baik dalam suku, agama, ras, golongan adat istiadat maupun bahasa. Di dalam MPR ini lah seluruh rakyat Indonesia melalui wakil-wakilnya berkumpul atau dikumpulkan (collecting) untuk melakukan permusyawaratan guna merumuskan haluan negara (GBHN), memilih dan meminta pertanggungjawaban presiden/wakil presiden,serta membuat dan merubah Undang-undang Dasar. Kedaulatan rakyat (bukan kedaulatan individu) adalah kedaulatan rakyat dalam pengertian jamak, bukan individu. Sesuai dengan sifat sosial dari masyarakat yang hidup dalam kelompok-kelompok, maka dengan keterwakilan dari kelompok-kelompok, golongan-golongan itulah rakyat terwakili kedaulatannya di dalam lembaga MPR. Karena itulah MPR di dalam ketatanegaraan Negara Republik Indonesia sebagai lembaga tertinggi negara. (*)

Rakyat Harus Melawan, Batalkan Izin Tambang Ormas Segera

Oleh  Marwan Batubara | IRESS Gonjang-ganjing pemberian izin pengelolaan tambang (Izin Usaha Pertambangn Khusus, IUPK) untuk ormas keagamaan terus mengemuka 4 bulan terakhir. Setelah PBNU (memulai pengajuan permohonan izin pada Maret 2024) menerima “hadiah” dari rezim oligarki-nepotis pada bulan Mei (25/5/2024), maka minggu lalu PP Muhammadiyah pun resmi menerima izin yang dapat dianggap sebagai suap politik tersebut (25/7/2024). Banyak alasan absurd rezim oligarkis guna menjustifikasi kebijakan zolim dan bermasalah ini. Misalnya Bahlil bilang, pemberian izin adalah imbalan atas andil besar ormas dalam mempertahankan kemerdekaan, membantu pemerintah menyelesaikan masalah masyarakat dan keummatan, serta kerap terlibat program pendidikan, kesehatan, sosial (7/6/2024). Apakah sekian banyak ormas lain dianggap tidak berjasa dan tidak berkontribusi? Sedangkan Jokowi mengatakan pemberian IUPK: \"Banyak komplain kepada saya, \'Pak, kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar… Kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok’. Itu lah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberi peluang mengelola tambang”. Kata Jokowi: “Kita ini kan ingin memeratakan ekonomi. Kita ingin keadilan ekonomi” (26/7/2024).  Apakah komplain ormas tersebut relevan? Apakah pemerataan dan keadilan akan tercapai dengan kebijakan tersebut? Publik ditipu dan tertipu. Sebaliknya, mereka anggap SDA milik negara dan rakyat tersebut seakan milik sendiri. Meminjam istilah Erick Thohir, SDA minerba seakan milik nenek moyang penguasa.  Bahlil dan Jokowi bisa membuat berbagai alasan guna menjustifikasi kebijakan. Namun, apapun itu tersebut, esensinya adalah nonsense, omon-omon dan omong kosong! Maka, kita perlu memahami dua hal penting: pertama, motif di balik kebijakan; kedua, landasan legal-konstitusional yang menjadi dasar kebijakan.  Motif Kebijakan Ada beberapa motif bernuansa moral hazard di balik kebijakan IUPK ormas. Salah satu yang sangat bermasalah adalah *suap politik* guna menjaga kelanjutan kekuasaan, pemenangan Pilpres 2024 dan ucapan terima kasih atas kemenangan sang putra Gibran. Hal lain, langkah antisipatif untuk pengamanan posisi Gibran dari gugatan publik/hukum, karena lolos jadi wapres melalui pidana nepotisme dan mengakal-akali hukum secara inkonstitusional.  Saat memberi sambutan pada Muktamar NU ke-34 Jokowi mengatakan: “Saya juga menyiapkan konsesi minerba, yang ingin bergerak di usaha-usaha nikel misalnya, usaha-usaha batubara, bauksit dan tembaga, silakan” (22/12/2021). Pernyataan Jokowi tersebut diyakini merupakan janji politik untuk pemenangan pemilu. Di sisi lain, Joko “merasa” punya kuasa membagi-bagikan aset SDA negara tersebut sesuka hati. Beberapa minggu kemudian, Jokowi menerbitkan Kepres No.1/2022 tentang Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi (20/1/2022). Jokowi menunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai pemimpin satgas. Hasilnya, sekitar 2600 izin tambang swasta dicabut. Kadar kalori batubara tambang-tambang ini umumnya rendah.   Ternyata, lahan tambang yang akan “dibagi-bagikan” rezim bukan hanya dari tambang milik swasta yang tidak beroperasi, tetapi juga dari penciutan lahan tambang milik sejumlah pengusaha besar. Sesuai UU Minerba, jika ingin memperoleh kelanjutan kontrak/operasi, lahan para penambang besar (kontrak PKP2B dan IUP) harus dikurangi agar tidak melebihi luas maksimum. Dari KPC di Kaltim yang sebagian sahamnya milik Grup Bakrie, hasil penciutan menghasilkan lahan sekitar 20.000 ha. Kadar kalori batubara tambang ini cukup tinggi.  Penciutan lahan PT Arutmin di Kalsel, juga mengandung batubara kadar tinggi, diperolah lahan sekitar 30.000 ha. Selain itu, sepanjang ketentuan UU Minerba No.2/2020 konsisten dijalankan, masih tersedia lahan-lahan tambang lain hasil penciutan luas lahan Tanito Harum, Multi Harapan Utama (MHU), Adaro, Kideco Jaya Agung dan PT Berau Coal, serta sejumlah pemegang IUP/IUPK. Menurut Pasal 33 UUD 1945, hasil penciutan lahan tersebut harusnya dikelola BUMN, sehingga akan memberi manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.   Aspek Legal-Konstitusional Selama pemerintahan Jokowi, manfaat SDA minerba bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat semakin utopis, terutama karena terjadinya penyelewengan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan UU. Pancasila mengamanatkan agar prisnsip-prinsip moral, agama, kemanusiaan dan keadilan harus jadi dasar utama pembuatan kebijakan. Ternyata karena moral hazard, KKN dan sikap politik penghalalan segala cara, rezim Jokowi mengangkangi prinsip-prinsip bernegara tsb. Menurut Pasal 33 UUD 1945, seluruh SDA adalah milik bangsa dan rakyat yang harus dikuasai negara, sehingga memberi manfaat terbesar bagi rakyat. Sebagaimana tertuang dalam Putusan MK No.36/2012, penguasaan negara meliputi hak-hak yang melekat pada negara dalam aspek: 1) membuat kebijakan; 2) menerbitkan izin; 3) membuat peraturan/UU; 4) mengawasi; dan 5) mengelola. Khusus aspek pengelolaan, Putusan MK No.36 juga meneyebut tentang BUMN sebagai satu-satunya pemegang hak pengelolaan SDA. Sebagai turunan Pasal 33 UUD 1945, UU Minerba No.4/2009, juga telah memuat privilege BUMN mengelola SDA. Namun, kesempatan tersebut ditunda rezim Jokowi dengan terbitnya UU Minerba No.3/2020. Meskipun memuat ketentuan privilege BUMN, UU No.3/2020 ini memperpanjang dominasi swasta atau konglomerat oligarkis menguasai SDA minerba kita. Dampaknya, terjadi perampokan aset batubara negara yang bernilai sekitar Rp 7000 hingga Rp 10.000 triliun (tergantung harga global batubara dan status cadangan terbukti atau potensial). Jika diurut dari status tertinggi, dasar hukum kita berawal dari Pancasila, UUD 1945 (Pasal 33), UU Minerba No.3/2020 hingga PP diurutan terbawah. Ternyata, guna memenuhi ambisi politik kekuasaan dan menjalankan agenda oligarki nepotis, Jokowi nekat menerbitkan PP yang justru bertentangan dengan konstitusi dan UU No.3/2020. PP tersebut adalah PP No.25/2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Pembangkangn terjadi dengan penyisipan Pasal 83A, berbunyi: \"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan keagamaan\". Dengan demikian privilege BUMN/BUMD, artinya hak dan kepentingan seluruh rakyat, dengan otoriter dan seenaknya telah dihilangkan rezim Jokowi. Penyisipan Pasal 83A ini melanggar konstitusi dan sekaligus mengangkangi hak DPR dalam pembentukan ketentuan dalam UU. Joko berdalih pemberian IUPK ormas untuk pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. Namun faktanya *hak sebagian besar masyarakat lain dirampas*. Jika merujuk pada Pancasila, hanya terkait aspek keadilan saja, Jokowi telah mengangkangi Sila ke-2 dan ke-5. Kebijakan Jokowi pun dapat memicu persatuan bangsa, Sila-2, karena perlakuan yang zolim. Kebijakan sarat moral hazard dan *suap politik* sempit tersebut jelas mengabaikan Sila-1 Pancasila. Sila-4 Pancasila sangat jelas dikangkangi, karena ketentuan sangat prinsip berupa Pasal 83A PP No.25/2024 ditetapkan tanpa persetujuan DPR/wakil rakyat. Rakyat mau diam saja?? Ormas & Rakyat Mau Apa? Dibanding alasan-alasan manipulatif dan sarat omong-kosong, diyakini motif-motif kekuasaan, kooptasi aspirasi, perburuan rente, pengendalian suara dan upaya pecah-belah lebih dominan di balik terbitnya PP izin tambang ormas. Setelah berhasil mengendalikan dan menyandera partai-partai, maka giliran ormas besar dan terpandang digarap. Memang ada ormas yang menagih atau menerima imbalan karena telah berjasa mendukung kemenangan sang Putra Mahkota, Gibran. Tapi demi keamanan kekuasaan oligarki nepotis ke depan, termasuk prospek gugatan hukum atas dugaan KKN dan berbagai pengkhianatan konstitusi, maka tampaknya Jokowi perlu mendapat pengamanan dan perlindungan ormas-ormas. Sekarang, ormas-ormas ini mau apa? Berpihak pada rakyat, Pancasila, UUD 1945 dan amanat reformasi atau kepada rezim? Demi tegaknya moral dan hukum di bumi pertiwi, rakyat sudah gagal memperoleh dukungan DPR, karena Sebagian besar pimpinan partainya pesakitan yang tersandera dan disandera. Jika ormas keagamaan, yang harusnya fokus dan dominan menjaga moral bangsa, sebagai benteng tegaknya Pancasila, justeru menerima suap politik dan terkooptasi rezim oligarki nepotis, maka rakyat bisa berharap kepada siapa lagi? Ketua Muhammadiyah berkoar-koar akan mengelola tambang tanpa kerusakan lingkungan dan bebas konflik sosial. Pak Kyai Haedar Nashir, isu utamanya bukan soal lingkungan dan konflik! Tetapi yang pokok adalah: pengelolaan tambang oleh ormas itu bertentangan dengan Pancasila, Pasal 33 UUD 1945 dan UU No.3/2020! Muhammadiyah, NU dan ormas-ormas keagamaan lain tidak berhak mengelola tambang SDA tersebut. Bagaimana bisa, ormas-ormas keagamaan, yang pimpinannya harus menjadi panutan moral rakyat, justru memberi contoh buruk dan dapat pula diduga terlibat KKN? Wajar jika anggota ormas menggulingkan pimpinan ormas tersebut. Spekulasi pun berkembang, karena nilai rente besar, bisa terjadi persekongkolan oligarkis yang memanfaatkan ormas keagamaan sebagai “pengelola” tambang hasil penciutan lahan milik kontraktor PKP2B. Tujuannya agar manfaat terbesar rente tambang tetap dinikmati oligarki, setelah berbagi “alakadarnya” dengan perusahaan “tameng” milik ormas. Konon dari 20.000 hektar lahan hasil penciutan area tambang KPC, terkandung 150 juta ton batubara. Jika diasumsikan harga batubara US$ 100/ton dan kurs US$/Rp= 16.000, maka nilai bruto cadangan batubara tersebut adalah Rp 240 triliun. Cukup mengambil Rp 1 – 2 triliun dari Rp 240 triliun tersebut, maka bayangkanlah betapa banyak hal bisa terjadi di NKRI. Tidak tertutup kemungkinan bahwa lahan hasil penciutan area tambang milik kontraktor oligarkis PKP2B dan pemegang IUP oligarkis, sebagiannya tetap saja dikelola oleh pemilik semula/lama. Hal ini bisa terjadi karena kebijakan bernuansa KKN dan moral hazard sesama anggota rezim oligarki belakang ini merupakan hal lumrah. Padahal menurut Pasal 33 UUD dan Putusan MK No.36/2012, lahan-lahan hasil penciutan harusnya dikelola BUMN agar manfaatnya dapat dinikmati seluruh rayat. Rakyat harus menuntut transparansi masalah lahan ini. Sudah banyak aktivis, tokoh, ormas, LSM, BEM dan berbagai kalangan masyarakat yang menolak kebijakan izin tambang ormas. *Kepada pihak mana pun yang terkait dan berkepentingan, to whom it really concern,* terutama rezim yang dipimpin Jokowi, kami menuntut agar segera membatalkan pemberian IUPK tambang kepada ormas keagamaan! Kepada para pimpinan ormas, berhentilah mengkhianati konstitusi dan rakyat, serta menerima suap politik. Masih ada waktu untuk bertobat. Para penyelenggara negara, terutama rezim Jokowi dan DPR tampaknya sudah tidak merasa perlu melindungi dan memperjuangkan hak seluruh rakyat. Ormas keagamaan pun akhirnya bisa ditaklukkan oleh dan bergabung dengan rezim oligarki nepotis. Maka tampaknya rakyat yang haknya dijamin konstitusi untuk bersikap dan menyatakan pendapat (terutama Pasal 28 dan 28E UUD 1945), sudah waktunya bangkit melawan secara bersama, masif dan berkelanjutan.  (*).

Mampukah Kamala Harris Kalahkan Trump Menjadi Presiden Pertama Wanita AS? 

Oleh Jon A. Masli, MBA | Diaspora USA, Corporate & Capital Market Advisor Mungkin kepagian kita menganalisa hal ini. Tapi ada dua peristiwa politik AS penting yang terjadi dalam sebulan ini. Pertama adalah percobaan pembunuhan  terhadap Donald Trump. Yang kedua adalah keputusan Joe Biden tidak ikut kontes pemilu 2024 dan  mengendorse Kamala Harris sebagai Capres dari Partai Demokrat. Sejak keputusan impromptu Joe Biden ataupun Partai Demokrat tersebut, dukungan kepada Partai Demokrat berubah naik total terutama di negara - negara bagian yang tadinya Joe Biden kurang mendapat dukungan suara. Fenomena ini boleh jadi adalah indikator bahwa Kamala Harris diharapkan oleh rakyat AS sebagai The Game Changer yang akan membawa AS keluar dari permasalahan-permasalahan pelik sekarang ini. Sementara Donald Trump masih berlanjut berkampanye dengan JD.Vance, cawa presnya, Senator di Ohio, yang berparas macho ganteng eks perwira US Marine. Vance ikut Trump mengkritik Kamala di Minesota mempertanyakan apa yang sudah Kamala buat AS? Sedangkan dia sudah bertempur di Irak. Mereka dengan percaya diri memakai selogan lamanya, tapi masih ampuh “Let’s make America great again” mengatakan Kamala akan merusak AS dan berpotensi membawa AS ke perang dunia ketiga. Kamala Harris di Massachusetspun merespons kecaman mereka dengan santai bahwa Trump dan Vance berperilaku aneh dengan kecaman bohong dan weir/aneh. Simpati manusiawipun spontan datang lagi terhadap Kamala. Jika dia dapat mempertahankan harapan rakyat AS sebagai The Game Changer, besar kemungkinan Kamala akan mengalahkan Donald Trump, “si mulut besar  seperti koh Ahok” cetus seorang ibu diaspora  yang bersuamikan red neck American m, ex karyawan perusahaan minyak di Balikpapan. Tapi inipun tergantung siapa running matenya Kamala nanti yang belum ditetapkan. George Clooney, bintang film Hollywood kondang dalam hitungan hari memobilisasi fund raising untuk Kamala dengan 81 juta dolar dari sumbangan grass root Americans yang mendukung Kamala Harris. Untuk sementara Kamala Harris masih unggul tipis dari Trump dalam poling 47,9% VS 46%.  karena dukungan pemilih wanita yang selama ini menganggap Donald Trump womanizer. Namun memang tidaklah mudah mengalahkan Donald Trump mengingat sejak percobaan pembunuhan terhadap nya, simpatisannyapun meningkat drastis. Apalagi dalam poling yang dominan pemilih pria, Donald Trump masih leading 56% VS 39%. Sementara di komunitas pemilih yang berkulit hitam, Kamala Harris masih leading mutlak 72% VS 19%. Kamala Harris juga mendapat dukungan generasi Z dan melenial dengan poling 59% VS 38% mengungguli Donald Trump. Kamala  beribu orang India dengan ayah orang Jamaika berkulit hitam. Hal ini juga membantu membuatnya menjadi populer di antara orang-orang kulit berwarna dan imigran Asia terutama etnis India di AS. Betul banyak orang masih meragukan Kamala mengingat latar belakangnya sebagai procecutor di California, yang jarang mengkomunikasikan pemikiran atau kebijakan-kebijakannya ke publik ketika Joe Biden presiden. Namun tokoh 2 wanita influencer banyak yang menilai dia mampu menjadi wanita hebat seperti Margaret Thacher. Istri Bill Gates Melinda muncul di TV nasional menyumbang 52 juta dolar tanpa ragu mendukung Kamala. Tagline kampanye Donald Trump yang Let’s America great again sudah tidak populer lagi, terutama oleh persepsi pemilih gen Z dan milenial. Lebih miris lagi netizen-netizen sudah mulai menyerangnya sebagai tokoh peleceh seksual terutama kaum perempuan yang selama ini mengecam perilakunya. Tuntutan hukum oleh beberapa wanita yang konon pernah dia kencanipun muncul lagi. Kamala Harris juga dengan cerdik mengkritik Donald Trump dengan komen-komen keras seperti Supreme Court yang tidak berdaya mengambil tindakan hukum kepada Donald Trump karena dia sebagai mantan presiden tidak dapat dihukum oleh tuduhan-tuduhan seperti yang dijatuhkan kepadanya. The battle of sexes, Donald Trump & Kamala Harris is now on! Kalau Donald Trump menang : AS ekonominya akan membaik interest rate bakal turun; bantuan ke NATO akan berkurang ; perang Ukraine dan Gaza mungkin berhenti ; Korea Utara dan Rusia akan dia jinakin. Tapi the nightmarenya adalah negara-negara Islam akan tetap disentimen, juga orang-orang Amerika Latin dan apalagi negara Cina, Trade War akan berlanjut. Kalau Kamala yang menang ekonomi AS akan lebih lama pulih/membaik ; perang Ukraina akan berlanjut tapi mereda, bansos ke rakyat Amerika bertambah terutama kepada lansia dan mahasiswa serta masyarakat yang kurang mampu.Untuk Indonesia, mungkin Kamala pilihan yang bisa lebih akrab, seperti presiden Obama, Kamala Harris ada darah Asianya. Ini hanya pendapat sementara yang mungkin bermanfaat untuk kita simak. (*)

Badai Besar Kematian Ismail Haniyeh

Oleh Faisal S Sallatalohy  | Mahasiswa S3 Hukum Trisakti OPERASI pembunuhan Ismail Haniyeh dilakukan bersamaan dengan operasi pembunuhan tangan kanan Sekjen  Hizbullah, Foad Syukur di Beirut, Lebanon.  Suksesnya operasi Israel membunuh keduanya, memang berhasil mewujudkan tujuan jangka pendek Israel. Namun dalam jangka panjang, Israel akan membayar harga yang jauh lebih mahal.  Dalam jangka pendek, kematian Haniyeh dan Foad, secara spontan mampu meredam kondisi frustasi Israel yang saat ini dipukul habis-habisan front perlawanan Hamas dan Hizbullah dari boarder Lebanon. Terutama terkait serangan di Dataran Tinggi Golan dua hari lalu yang menewaskan 12 orang Isarel dan melukai puluhan lainnya.  Dalam negeri Israel menyambutnya dengan desakan terhadap Netanyahu dan seruan perang terbuka terhadap Hizbullah. Termasuk desakan pelengseran Netanyahu secepatnya jika gagal menghadapi faksi perlawanan dari perbatasan Lebanon.   Suksesnya Israel membunuh Haniyeh dan Foad, memberi efek detterent yg berhasil melunakan sementara waktu upaya boarder conflict Hamas dan Hizbullah terhadap Israel dari perbatasan Lebanon.  Tujuan jangka pendek paling penting lainnya adalah, kematian Haniyeh sukses mengganggu jalannya deklarasi perdamaian dan penyatuan Seluruh Faksi Palestina, terutama kesepakatan rekonsiliasi Hamas dan Fatah yang dimediasi Cina di Beijing beberapa waktu lalu.  Kesepkatan penyatuan seluruh faksi, terutama Fatah dan Hamas yang dimediasi China, jika sukses terlaksana, tentu saja sangat merugikan Israel, Amerika dan sekutu.  Isi kesepakatan tersebut bermuara pada pembentukan pemerintahan rekonsiliasi dan persatuan seluruh elemen dalam negeri Palestina dalam rangka melawan dan mengakhiri agresi Zionis. Bagian penting lainnya, akan dibentuk pemerintahan Rekonsiliasi Palestina yang diprioritaskan untuk menyatukan wilayah Gaza dan West Bank di bawah satu kendali pemerintahan untuk memerintah Palestina pasca perang yang terlepas sepenuhnya dari kendali Israel dan sekutu.  Tentu saja, sebagai dua faksi terkemuka, Fatah dan Hamas yang akan paling dominan dalam menentukan kebijakan rekonstruksi Palestina. Cita-cita Hamas dan Fatah adalah mendirikan negara Palestina merdeka serta melenyapkan aneksasi Israel dalam bentuk apapun.  Sebagaimana yang terlihat dalam kesepakatan yang dibuat di Beijing. Cina berani memfasilitasi proses rekonsiliasi. Artinya, China juga bersedia menjadi pemasok utama kekuatan bagi Hamas dan Fatah untuk menggusur Israel dari Palestina.  Secara historis, dukungan China terhadap perjuangan Palestina sudah ada sejak era pemimpin Partai Komunis China, Mao Zedong yang mengirim senjata ke Palestina untuk mendukung apa yang disebut sebagai gerakan \"pembebasan nasional\" di seluruh dunia.  Mao bahkan membandingkan Israel dengan Taiwan, bahwa keduanya didukung oleh AS sebagai basis imperialisme Barat. Kini, dalam pernyataan terbaru pemerintah China dan Presiden Xi Jinping telah menekankan perlunya negara Palestina yang merdeka.  Jika hal ini benar-benar terjadi, maka tujuan terbesar Israel melenyapkan Hamas atas kendali pemerintahan di Gaza akan lenyap. Tidak ada pilihan lain, selain menargetkan pembunuhan terhadap petinggi Hamas, termasuk Haniyeh dalam rangka untuk menghentikan upaya rekonsiliasi yang dimediasi Cina tersebut.  Di sisi lain, jika China berhasil memediasi persatuan Hamas dan Fatah untuk mendirikan pemerintahan rekonsiliasi nasional Palestina dan berhasil membawa Palestina sebagai negara merdeka dan diakui bangsa-banga dunia, maka dunia akan melihat Cina dengan citra pembawa perdamaian dunia. Terutama di Palestina, Cina akan dilihat sebagai pahlawan, sementara Israel, Amerika dan sekutu akan tetap dipandang sebagai pembunuh, pelaku genosida, penyemai perang, perusak perdamaian dunia.   Dengannya, Cina akan tampil sebagai kekuatan penyeimbang yang menggilas pengaruh Amerika di balik Israel dalam kancah politik internasional. China akan tampil sebagai negara yang lebih baik bagi dunia daripada Amerika.  Israel berharap, dengan terbunuhnya, Haniyeh dapat menjadi ancaman serius bagi seluruh faksi untuk menghentikan perlawanan terhadap Israel. Terutama tekanan terhadap Hamas agar segera menandatangani proposal gencatan senjata Gaza yang dirancang Israel-Amerika.  Sungguh harapan prematur. Israel seolah tidak belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Sama halnya kematian-kematian pemimpin Hamas terdahulu, terbunuhnya Haniyeh sama sekali tidak berdampak signifikan terhadap perlawanan Hamas.  Hamas didirikan Ahmad Yasin sebagai sebuah sistem perlawanan dimana ritme perjuangannya yang sama sekali tidak bergantung terhadap sosok, figure atau perorangan. Pimpinan Hamas, termasuk Ahmad Yasin, sudah banyak terbunuh tapi kekuatan Hamas tidak pernah melunak. Malah makin ganas.  Benar saja, petinggi Hamas, Al Arouri menyambut kematian Haniyeh dengan lantang: pemimpin politik Hamas setelah Haniyeh tetap memberlakukan visi perlawanan terhadap Zionis tanpa kompromi. Hamas akan segera membalikan perlawanan dengan eskalasi yang lebih mematikan dibandingkan 7 Oktober lalu.  Boleh dikatakan, kematian Haniyeh adalah bentuk kebodohan yang akan berujung kerugian jauh lebih besar bagi Israel. Kondisi geopolitik memasuki babak baru yang panjang dan makin meluas. Kematian Haniyah sekaligus menutup semua proses perdamaian dan gencatan senjata. Membawa kawasan regional ke halaman baru eskalasi konflik yang tak terkendali.  Perlawanan hebat bukan cuma datang dari Hamas, melainkan juga Hizbullah, Iran, Houthy, Suriah dan beberapa kelompok perlawanan dunia bertekad meningkatlan eskalsi perang terhadap Israel. Terutama Iran. Bahwa kematian Haniyeh, sangat menampar wajah sistem keamanan Iran untuk terlibat lebih jauh dalam konfrontasi dengan Israel lewat seluruhnya proxy-nya.  Artinya, Israel harus siap menghadapi serangan tak terduga dari berbagai arah. Dalam jangka panjang, Israel harus siap membayar kerugian yang jauh lebih besar dibanding kerugian perang selama 9 bulan terakhir di Gaza. Bukan cuma soal tanggungan biaya perang yang meningkat besar, juga kerugian diplomasi, geopolitik, politik, ekonomi, tekanan internasional. (*)