ALL CATEGORY

Jokowi dan Megawati Berkelahi, Prabowo Tak Peduli

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Perkelahian Jokowi dan Megawati semakin seru. Dua fenomena yang memperuncing dan menambah serius perseteruan yaitu pertama  pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby, kedua penetapan Tersangka Hasto. Peperangan akan terus bereskalasi dari mulai perang urat syaraf,  perang politik dan hukum, hingga puncaknya perang total. Keduanya akan nekad untuk saling menghanguskan.  Pertarungan sesungguhnya dimulai dengan adu pengaruh melalui penggunaan senjata masing-masing. Megawati memegang Kejaksaan Agung sedangkan Jokowi memiliki KPK. Megawati melakukan serangan atas kubu Jokowi dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya,  Jokowi menyerang balik Megawati melalui kausus suap Harun Masiku. Jokowi mencanangkan untuk memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode. Tentu melalui amandemen UUD 1945. Wacana penundaan Pemilu juga berkembang. Segala upaya untuk itu diganjal Megawati melalui kampanye penolakan perpanjangan \"saya kan taat aturan\", kata Megawati. Konflik inner circle  besar berlanjut pada Megawati yang menggadang-gadang Puan Maharani sebagai Cawapres sedangkan Jokowi \"mbalelo\" dengan mengelus Ganjar Pranowo. Saat Megawati kemudian merebut Ganjar dan mengusungnya, Jokowi memilih Prabowo sebagai jagoannya.  Perang berkulminasi pada pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP. Gibran dan Bobby ikut dalam pemecatan tersebut. Jokowi melangkah lagi dengan memainkan KPK untuk menetapkan status Tersangka atas Hasto Kristiyanto. Kasus Harun Masiku mencuat kembali. KPK, bahkan juga Kejaksaan Agung, adalah sisa kekuatan strategis Jokowi.  KPK sekarang itu sesungguhnya berada di rezim Prabowo tapi nampaknya Prabowo tak peduli. Ia asyik dengan mainan lain yang tidak berisiko pada dirinya. Ataukah Prabowo itu berada dalam ancaman KPK karena kasus pesawat dan food estate ? Mengapa KPK sekarang masih mengabdi pada kepentingan Jokowi  ? Perlawanan Megawati dan PDIP dalam kasus Hasto sebenarnya dapat menusuk langsung pada KPK khususnya tentang keabsahan KPK itu sendiri. Pimpinan KPK juga Dewas ternyata diajukan oleh Jokowi padahal Undang-Undang menyatakan diajukan oleh Presiden. Semestinya Prabowo yang mengajukan, ia tidak bisa hanya sekedar menyetujui yang diajukan Jokowi.  Setelah pengajuan dari Prabowo baru fit and proper test dan lainnya. Ini persoalan prosedur bagi keabsahan hukum. Teringat dahulu ketika Menteri Kehakiman dan HAM era SBY Yusril Ihza Mahendra ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejagung. Perlawanan Yusril melalui PTUN dan MK mengenai jabatan Jaksa Agung yang lewat, akhirnya menghasilkan selesainya kasus Sisminbakum tersebut. Status Tersangka yang menggantung selama 1 tahun itu akhirnya dicabut.  Banyak jalan potensial bagi perkelahian panjang Jokowi lawan Megawati. Ini tentu tidak sehat bagi pembangunan politik bangsa. Saatnya Prabowo berbuat nyata bukan dengan sikap tidak peduli atau \"ngajedog wae\". Hukum yang menjadi kepentingan politik pragmatis harus segera dihentikan. (*)

Cabut Status PSN dan Kembalikan Lahan PIK 2 ke Masyarakat

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Panglima Besar Jenderal Soedirman, berikrar: \"Rakyat tidak boleh menderita. Biar kami pemimpin yang menderita.\" Adakah Presiden yang memiliki komitmen mulia demikian? Apa susahnya Presiden Prabowo Subianto cabut PSN yang lahir dengan PP No. 3 Tahun 2016. Tiga tahun setelah Jinping menyalakan OBOR Global. PP terus diubah dengan Perpres No..58 Tahun 2017, Perpres No. 56 Tahun 2018 dan Perpres 109 Tahun 2020 semua tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, adalah percepatan memburu waktu progam OBOR melalui para Taipan Oligarki makin cepat menyala dan membuka lebar pintu masuk oligarki menguasai Nusantara. PSN di depan mata telah menjadi petaka kehidupan rakyat  menjadi sumber konflik sosial yang mengerikan berupa pengusiran kaum pribumi karena lahan miliknya harus diserahkan dengan paksa ke pengembang Proyek Membangun Negara dalam Negara (PMNN).  Apa belum cukup bukti PIK Tropical Coastland yang bersebelahan dengan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 makin digdaya karena dilindungi  sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), telah mengakibatkan banyak korban, menelan dan memangsa tanah rakyat, berubah menjadi hunian kaum penjajah Taipan Oligarki. Proyek Rempang Eco-City di Kepulauan Riau, proyek geotermal Poco Leok di Nusa Tenggara Timur, dan proyek Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kalimantan Utara, dan Proyek PSN lainnya adalah  bukti tak terbantahkan menjadi sumber penindasan penjajah gaya baru. Apakah mata penguasa masih buta dan tuli PSN yang di mulai pada pemerintahan Joko Widodo periode pertama, hingga Juli 2024 terdapat 233 PSN dengan total investasi mencapai Rp 6.247 triliun. Sebanyak 195 PSN telah rampung dan beroperasi penuh pada paruh pertama tahun ini adalah milik penjajah Taipan Oligarki  Selama ini semua aturan yang menghambat program PSN bisa mencabut di ganti peraturan untuk memperlancar  pelaksanaan PSN. Dalam hal perizinan, pengadaan lahan, hingga pembiayaan, pemerintah pun memberikan karpet merah.  Jika proyek memerlukan pengamanan, berkat berbagai payung hukum PSN, aparat keamanan bisa dengan gampang dikerahkan sebagai budak penjajah.  Sepanjang 2020-2023, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima 114 aduan mengenai PSN. Kasus  kekerasan penangkapan, intimidasi, dan represi oleh aparat keamanan, semua menjadi sampah. Kalau Presiden Prabowo ingat dengan pesan Panglima Besar Jenderal Sudirman \"Rakyat tidak boleh menderita. Biar kami pemimpin yang menderita,\" harus membatalkan  PSN.  Apabila tetap ragu ragu, abai dan ambigu ambil keputusan hentikan PSN ala Jokowi boneka OBOR Xi Jinping, keadaan menjadi huntu, rakyat makin terjepit, menderita dan tertindas, rakyat akan bantu Presiden menempuh jalan pintas _\"bakar dan musnahkan semua fasilitas dan bangunan PSN\". (*).

Pemerintahan Prabowo Sangat Hati-Hati Menerapkan PPn 12%

Oleh Haris Rusly Moti | Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 PANDANGAN kritis kami terhadap karakter politik “esuk dele sore tempe” (pagi kedelai sore tempe) yang dipertontonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak menunjukan kami anti kritik. Ibarat kata, “benihnya kau yang tanam, anaknya tidak mau kau akuin, bahkan kau tolak dan nistakan”. Pemerintahan Prabowo tidak anti terhadap kritik. Pemerintahan Prabowo sangat terbuka terhadap pandangan dan masukan dari berbagai unsur masyarakat sipil terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Semua kritik diperhatikan, dan diterima dengan senang hati. Saya yakin kritik dan masukan dari unsur ormas kemasyarakatan agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferesi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pengusaha, serta para intelektual dan ekonom terkait penerapan PPn 12% pasti dipertimbangkan oleh pemerintahan Prabowo. Menurut saya setiap kritik dan masukan adalah “suplemen” yang justru memperkuat pelaksanaan dari kebijakan PPn 12 persen. Tujuannya, agar semakin berpihak kepada kepentingan rakyat. Saya yakin Presiden Prabowo pasti mendengar dan membaca aspirasi yang berkembang untuk menyempurnakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Kita memang menghadapi situasi geopolitik yang “saling kunci” antara negara negara blok barat yang dipimpin USA & Uni Eropa versus China dan Rusia. Dampaknya adalah ambruknya konsensus pasar bebas yang telah sekian lama menjadi mekanisme perdagangan global. Free trade atau pasar bebas maupun free investment berubah menjadi \"Friendshoring\". Perdadangan pasar bebas berubah jadi perdagangan antar sesama negara se-blok atau se-sekutu atau se-poros geopolitik. Situasi saling kunci geopolitik tersebut yang membuat ekonomi global diramal suram di 2025. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut situasi global tersebut “komplex” dan “complicated”, rumit dan ruwet. Di dalam negeri, siapapun pemerintahan yang berkuasa pasti menghadapi kebijakan sulit dengan ruang pilihan kebijakan yang terbatas. Kadang pemerintah harus menempuh kebijakan tidak popular. Tuujuannya untuk memitigasi agar situasi geopolitik yang rumit dan ruwet tersebut tidak berdampak buruk terhadap ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat. Terkait kebijakan PPn 12% ini sendiri, memang bukan kebijakan yang diproduksi di era pemerintahan Prabowo. Namun, pemerintahan Prabowo tidak cuci tangan dan tetap bertanggungjawab. “Saya kira bukanlah karakter Presiden Prabowo untuk menyalahkan masa lalu setiap menghadapi masalah dan tantangan. Saya yakin dalam penerapannya pemerintahan Prabowo sangat penuh kehati hatian. Kita tidak memaksakan agar kebijakan PPn 12 % ini diterima oleh seluruh rakyat dan dunia usaha. Paling tidak, kita berharap rakyat dan dunia usaha dapat memahami situasi sulit yang melahirkan kebijakan sulit yang mesti ditempuh oleh pemerintahan Prabowo dalam menerapkan PPn12%. Sesuai masukan dari pimpinan DPR-RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad, agar kebijakan penerapan PPN 12% jangan sampai makin memperlemah ekonomi dan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Karena itu, penerapan PPN 12% diutamakan untuk komponen pajak barang mewah”. Pemerintahan Prabowo dipastikan akan sangat hati-hati dalam membuat kategorisasi terkait komponen barang mewah yang dikenakan PPN 12%. Kehati-hatian tersebut agar daya beli ekonomi rakyat tidak terganggu”. Masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ekonomi dengan leluasa seperti biasanya setiap hari. Semoga perbedaan pandangan terkait penerapan PPN 12% tersebut tidak melunturkan semangat persatuan dan kebersamaan dalam membangun ekonomi nasional. Mari kita sama sama menjaga agar bangsa kita dijauhkan dari dampak negative. Baik itu dampak negatif ekonomi maupun politik sebagai akibat darai pertikaian geopolitik yang diperkirakan memanas di tahun 2025. (*)

Jenderal Bintang Empat Diduga Rusak Hubungan Baik Presiden Prabowo-Megawati

Oleh Joharuddin Firdaus | Pemerhati Politik Sosial dan Budaya Mencermati formasi kabinet Merah-Putih yang dibangun Presiden Prabowo Subianto, maka tampak semangat persatuan semua komponen bangsa sangatlah dominan. Diusahakan agar mungkin semua komponen bangsa dilibatkan sebagai anggota kebinet. Sebisa mungkin tidak ada lagi oposisi dari Partai Politik yang di luar kabinet selama Pak Prabowo menjabat Presiden, termasuk PDIP. Tujuanya agar semua energi dan kekuatan bangsa difokuskan untuk satu target, yaitu berperang melawan kemiskinan rakyat.  KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan siapa saja sebagai tersangka itu hal yang biasa-bisa saja. KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka juga bisa saja, karena sudah diperkarakan sebelumnya. Tinggal menunggu waktu yang tepat saja. Menjadi luar biasa kalau Sekjen Partai Demorasi Indonesia Perjuangn (DPP PDIP) itu ditetapkan sebagai tersangka hanya sekitar sepuluh jam lebih menjelang pelaksanaan ibadah Natal Yesus Kristus tahun 2025. KPK menyatakan melakukan gelar perkara tanggal 23 Desember 2025. Sementara pengumuman dan penetapan Harto Kristiyanto sebagai tersangka tanggal 24 Desember 2025. Hanya sekitar sepuluh jam lebih lagi, tepatnya pukul 24.00 dan masuk tanggal 25 Desember 2025 dilaksanakan pucak ibadah Natal untuk umat Kristiani. Mas Hasto itu pastinya seorang pemeluk Kristiani yang juga melaksanakan ibadah Hari Raya Natal Yesus Kristus tahun 2025.  Hebat sekali KPK Indonesia. Tetapkan orang jadi tersangka persis di Hari Raya Natal Yesus Kristus. Ibadah Natal untuk umat Kristiani itu hanya ada sekali dalam setahun. Tidak lebih dari satu kali dalam sehatun. Sering disebut saudara-saudara kita Hari Raya Umat Kristiani. Hanya adanya di tanggal 24 Desember pukul 24.00 menuju tanggal 25 Desember setiap tahunnya.  Semua umat beragama sepakat untuk menciptanakan suasana tenang dan damai di hari, tanggal dan jam pelaksanaan ibadadah Natal itu setiap tahun. Suasana mutlak harus dibuat tenang dan sedamai mungkin. Setenang mungkin untuk menyertai dan mengantarkan saudara-saudara kita umat Kristiani melakukan ibadah Natal. Begitulah indahnya kehidupan beragama yang saling menghormati di negeri kita Indonesia.  Untuk mamastikan kondisi aman dan damai itu, aparat keamanan seperti Polisi, TNI dan Tramtib Satpol Polisi Pamongpraja dikerahkan menjaga ketenangan dan keamanan setiap geraja. Masyarakat yang punya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) seperti Banser, Pramuka dan Karang Taruna juga berpartisipasi mengarahkan anggotanya menjaga keamanan gereja-gereja. Diupayakan semaksimal mungkin agar ibadah Hari Raya Natal bisa dilaksanakan dengan tenang. Tidak boleh ada gangguan. Bukan saja tenang secara fisik. Namun tenang juga lahir dan batin. Tidak boleh ada gangguan fisik maupun psychologis sekacil apapun juga. Lagi-lagi inilah indahnya Indonesia dengan umat beragamanya. Hidup berbangsa dan bernegara dengan saling hargai-menghargai dan hormat-menghormati.     Sudah menjadi informasi publik bahwa Mas Hasto itu seorang pemeluk Kristiani. Haqqul yakin KPK pasti sangat paham dan mengetahui kalau Mas Hasto Kristiyanto itu seorang pemeluk agama Kristiani. Umumnya sejak tanggal 30 November semua umat Kristiani telah menyaipkan diri menyabut datangnya Hari Raya Natal. Biasanya disebut dengan minggu-minggu Adventus. Dimulailah pelaksanaan ibadah-ibadah awal Natal pada minggu-minggu Adventus tersebut. Minggu-minggu Adventus ini kalau di kepercayaan Islam, biasanya disebut dengan ibadah-ibadah awal menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Semacam prakondisi selama satu bulan menjelang datannya bulan Ramadan. Menyiapkan fisik dan mental, amunisi atau bekal untuk berpuasa selama satu bulan penuh.  Biasanya di kampong-kampong atau desa-desa dimulai dengan menyiapkan stok kayu bakar kering di rumah untuk memasak. Selain itu, mamasak minyak goreng dalam jumlah yang banya dan stok makanan selama satu bulan lebih. Persiapannya itu biasanya dimulai dari awal bulan Sya’ban. Masa lembaga sehebat KPK tidak paham kalau Mas Hasto Kristiyanto itu seorang pemeluk kepercayaan Kristiani? Apakah KPK tidak juga paham kalau tanggal 24 itu semua saudara kita umat Kristiani sejak pagi hari sudah bersiap-siap melaksanakan ibadah Hari Raya Natal Yesus Kristus? Memangnya tidak ada lagi hari kerja yang lain untuk mengumumkan Mas Hasto sebagai tersangka? Target apa sih yang ingin dicapai KPK? Keinginan dan maunya siapa sih? Mengapa Mas Hasto Kristiyanto dan umat Kristiani yang ada di PDIP  harus diteror KPK dengan status tersangkanya Sekjen PDIP? Memangnya harus diumumkan pada tanggal 24 Desember kemarin itu? Pada saat Mas Hasto dan keluarga sedang bersiap-siap pergi melaksanakan ibadah Hari Raya Natal di gereja? Apapun alasan KPK, ini nyatanya yang buruk. Bentuk teror KPK kepada Mas Hasto dan keluarganya serta umat Kristiani PDIP.  Andaikan dari tanggal 25 sampai 31 Desember itu ditetapkan pemerintah sebagai libur panjang akhir tahun, maka mengapa tidak tunggu saja tanggal 2, 3 atau 4 Januari 2025 baru diumumkan? Apakah dengan hanya selisih satu hari setelah dilakukan gelar perkara status tersangka diumumkan itu KPK dibilang hebat? Ah yang benar saja KPK. Malah dibilang picik dan primitif. Jangan zolim begitu dong KPK. Wise sedikitlah KPK.    Memangnya keinginan siapa sih agar Sekjen DPP PDIP Hasto secepatnya ditetapkan sebagai tersangka? Pastinya bukan keinginan dan kemauan Presiden Prabowo Subianto kan? Apalagi faktanya masyarakat menyaksikan Pak Prabowo punya hubungan sangat baik, indah dan mesra dengan Ketua Umum DPP PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri. Apalagi kalau sampai Pak Prabowo diajak makan “nasi goreng”  masakan Ibu Megawati. Sampai sekarang Pak Prabowo masih tetap berharap PDIP ikut dalam anggota barisan kabinet Merah-Putih. Meskipun diduga kubu anak-beranak Jokowi Widodo diduga terus berupaya untuk menghalang-halangi. Cara paling jitu dengan mencoba mempengaruhi KPK agar menetapkan Mas Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Targetnya hubungan Pak Prabowo-Ibu Megawati terus meruncing dan keruh.    Pastinya Pak Prabowo tidak ingin Hasto Kristianto tersangka, karena bukan tipikal Presiden Prabowo suka mengintervensi proses hukum. Pak Prabowo juga tidak suka penegak hukum kriminalisasi siapapun anak bangsa kalau memang tidak layak untuk diproses secara hukum. Pak Prabowo itu maunya yang gampang-gampang saja. Benar katakan itu benar. Sebaliknya yang salah, katakan itu salah. Jangan dibolak-balik. Pak Prabowo diduga pernah merasakan perlukuan buruk dikriminalisasi oleh aparat kepolisian. Diam-diam Pak Prabowo ditetapkan sebagai tersangka tahun 2019. Ketika itu Kapolri adalah Tito Karnavian. Kesalahan Pak Probowo saat itu tidak jelas apa? Kesalahan yang masih dicari-cari dan dibuat-buat. Hanya saja penetapan Pak Prabowo sebagai tersangka itu belum sempat diumumkan oleh polisi ke publik. Lalu hilang begitu saja ditelan bumi tanpa bekas. Publik tidak banyak yang mengetahui kejadian ini.  Walaupun demikian, Pak Prabowo itu sangat pamaaf. Presiden kita ini tipikal pemimpin yang tergolong aneh, karena bukan pendendam. Meskipun sering dihujat, difitnah, dihina dan diolok-olok, namun tetap saja pelakunya dimaafkan. Bahkan ada juga yang dikasih jabatan dan uang. Begitulah ciri dari pemimpin hebat, berkelas dan sangat mengagumkan ini. Prilakunya mirip-mirip dan mendekati maqomnya para wali-wali yang punya karomah.  Kalau begitu siapa arsitek dibalik penetapan Mas Hasto Kristianto sebagai tersangka di tanggal 24 Desember menjelang ibadah puncak Hari Raya Natal Yasus Kristus ini? Wajar publik menduga-duga ini terkait dengan pemecatan anak-beranak Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP beberapa hari lalu. Pemecatan yang wajar tidak bisa diterima. Diduga Joko Widodo dan keluarga marah besar. Bahkan mungkin juga sampai murka.  Murka itu wajar dan normal saja. Baru pertama kali terjadi di dunia, mantan Presiden yang baru meletakan jabatan dua bulan lalu, dipecat oleh partai politik yang menjadikannya presiden. Begitu juga Gibran yang masih menjabat Wakil Presiden defenitif, namu ikut juga dipecat dari PDIP. Pastinya ini kejadian yang langka. Namun sangat buruk dan memalukan akibat prilaku dan pebuatan anak-beranak Joko Widodo sendiri. Pepatah lama bilang “siapa meniup angin akan menuai badai”.    Walaupun demikian, Joko Widodo dipastikan tidak lagi punya kemampuan langsung menggerakan KPK seperti masih menjabat Presiden. Diduga Joko Widodo menekan KPK melalui mantan anak buahnya yang sekarang Jendral bintang empat. Kebetulan Jendral bintang empat ini punya pengaruh kuat terhadap unsur pimpinan dan para anggota di Deputi Penindakan KPK. Publik pasti sangat paham kalau Deputi Penindakan KPK itu isinya dari unsur mana sana?  Pak Presiden Prabowo diperkirakan sudah dan sangat paham siapa Jendral empat yang mempengaruhi KPK itu. Langkahnya merusak hubungan baik Pak Prabowo dengan Ibu Megawati. Tinggal menunggu tanggal dan hari yang tepat untuk membuat keputusan yang pas untuk perkebaikan  bangsa dan negara. Kalau dibiarkan, maka hubungan Pak Prabowo dengan Ibu Magawati bakal dibikin keruh terus, karena masih loyal kepada Joko Widodo dan keluarganya. Bukannya membantu Pak Prabowo agar PDIP bisa ikut bergabung di dalam kabinet Merah-Putih, malah bikin keruh situasi. Akibatnya hubungan Pak Prabowo dan Ibu Megawati ke depan bakal renggang. Bahkan bisa saja tambah retak. Diduga keretakan hubungan Pak Prabowo dengan Ibu Megawati inilah yang sangat diharapkan oleh Joko Widodo dan keluarga melalui cawe-cawe Jendral bintang empat. Pangkat sih boleh tinggi, namun soal keberpihakan kepada negara, masih lebih hebat bintara.      

Siapkah PDIP Menjadi Oposisi Baru?

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Meski dalam sistem pemerintahan Indonesia tidak dikenal lembaga oposisi apalagi partai oposisi, bukan berarti sama sekali tidak ada oposan dalam proses bernegara di Indonesia. Hampir pada setiap masa pemerintahan selalu ada person atau kelompok kritis yang mengontrol bahkan \"melawan\" pemerintah. Tentu hal itu dilakukan dalam rangka kemanfaatan rakyat dan upaya untuk membangun kehidupan politik yang lebih demokratis. Saat Jokowi menjabat Presiden dua periode, PDIP selalu membersamai. Sejak Walikota, Gubernur hingga Presiden support PDIP sangat besar, Jokowi adalah anggota PDIP.  Kecuali di penghujung masa jabatan periode kedua Presiden dan PDIP  bersebrangan. Setelah selesai masa jabatan Presiden,  PDIP memecat Jokowi juga Gibran dan Bobby Nasution.  Konflik meningkat saat KPK yang menjadi \"tangan\" Jokowi menetapkan status Tersangka atas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Bacaan publik bahwa hal ini bagian dari \"perang politik\" bukan murni hukum. Pemerintahan Prabowo masih berada di bawah pengaruh Jokowi.  Dengan penetapan Hasto sebagai Tersangka maka PDIP semakin terobrak-abrik. Dalam kondisi bias pemerintahan Prabowo antara mandiri dan dalam kendali, maka PDIP dituntut untuk menunjukkan sikap politiknya dengan tegas. PDIP menjadi bandul jam yang menentukan. Untuk tahap ini bandul jam harus bergerak ke arah Prabowo, mempengaruh dan bekerjasama. Namun jika Prabowo masih ada di ruang Jokowi dan Gibran, maka PDIP tentu melangkah dengan menutup mata. Tidak Jokowi ataupun Prabowo. Pijakan bergerak bersama kekuatan rakyat adalah pilihan strategis PDIP. Mulai dengan turut menggelindingkan dan mendukung antara lain : Pertama, pembongkaran dugaan ijazah palsu Jokowi. Proses yang sudah berjalan selama ini akan mendapat enerji kuat jika PDIP ikut meramaikan dan mendesak pengusutan. Kedua, akun fufufafa Gibran yang jelas kriminal  mengancam posisi Wapres. PDIP melalui fraksi di DPR memelopori penggunaan Hak Angket. Proses politik membarengi proses hukum. Ketiga,  nepotisme Jokowi dan keluarga mudah untuk dibuktikan. Pelanggaran Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 ini adalah kasus empuk untuk PDIP dapat \"menghancurkan\" Jokowi.  Keempat. KM 50 yang perlu diusut ulang  membuat ketar-ketir Listyo, Fadil Imran, Budi Gunawan, Sambo, Tito, Dudung dan tentu saja Jokowi. Aksi dukungan pengusutan PDIP akan  membangun simpati. Kelima, PIK-2, Rempang dan juga IKN mengundang PDIP untuk ikut bersama rakyaf \"mengobok-obok\" kejahatan rezim Jokowi yang diduga kolusif dan koruptif tersebut. PDIP harus menunjukkan diri sebagai banteng ngamuk. Pijakan kerakyatannya sudah ada. Jika jeli dan memang berniat baik dalam membela persoalan kerakyatan, maka rezim manapun bisa diseruduk apakah Jokowi atau Prabowo atau keduanya.  Nah. pertanyaan serius untuk PDIP yang ada dalam benak rakyat saat ini adalah : Siapkah PDIP menjadi oposisi baru  ? Rakyat menunggu. (*).

Marry Crisis & Happy A New Fear

Oleh Faisal S Sallatalohy | Pemerhati Kebijakan Publik Pemerintah Prabowo melempar kesalahan dengan mengatakan kenaikan PPN 12% merupakan perintah pasal 7 ayat (1) UU 7 Tahun 2021 tentang perpajakan.  Tepatnya pada poin b pasal ini menyatakan: \"sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.  Pemerintahan Prabowo melempar salah dengan mengatakan, aturan ini merupakan kreasi Presiden Jokowi dan 8 fraksi di DPR.  Awalnya, angka PPN 12% diusulkan Jokowi lewat penerbitan Surpres No. R-21/Pres/05/2021 yang dikirimkan ke DPR. Lewat Supres tersebut, Jokowi meminta DPR merevisi UU No. 6 Tahun 1983 tentang perpajakan pada 5 Mei 2021.  Jokowi mendesak agar revisi aturan tersebut segera dibahas dan disetujui dengan prioritas utama. Usulan inipun diproses oleh PDIP sebagai ketua Panja DPR.  Akhirnya, terbitlah UU No.7 tahun 2021 sebagai pengganti UU No. 6 Tahun 1983 tentang harmonisasi perpajakan. Dalam pasal 7, ditambahkan ketentuan PPN 12% sesuai perintah Presiden Jokowi kala itu.  Dari latar belakang ini, jika pemerintahan Prabowo mengatakan mereka hanya menjalankan perintah undang-undang yang ketentuannya diinisiasi Presiden Jokowi dan disepekati 8 fraksi DPR kala itu, sangatlah benar.  Namun apakah dengan latar belakang ini, pemerintah Prabowo layak melempar kesalahan kepada Jokowi dan 8 fraksi DPR yang membahas dan menyepakati aturan tersebut dalam konteks kenaikan PPN 12% saat ini?  Tentu saja tidak tepat. Jokowi dan DPR memang yang menginisiasi dan menetapkannya, tapi Pemerintah Prabowo yang melaksanakannya.  Jokowi dan DPR kala itu, patut dipersalahkan. Demikian juga, Prabowo dan DPR saat ini, layak untuk dipersalahkan.  Kenapa?  Karena ketentuan PPN dalam pasal 7 UU No. 7 Tahun 2021, tidak hanya mengatur soal kenaikan PPN 12%. keberlakuan PPN 12% yang dimaksud dalam pasal ini, juga tidak bersifat mutlak wajib dilaksanakan. Selain itu, dalam pasal ini juga diatur soal angka PPN yang tidak mutlak harus 12% (bisa kurang, bisa lebih). Dalam pasal 7 ayat (3) disebutkan, PPN dapat diubah (diberlakukan) dari paling rendah 5% dan paling tinggi 15%.  Dalam pembahasannya di DPR yang hampir 3 bulan hingga disahkan, disepakati bahwa penentuan PPN 5% hingga 15% disesuaikan dengan kondisi ekonomi. Kalau ketahanan perekonomian masyarakat baik, PPN bisa dinaikan lebih tinggi. Jika rendah, maka harus dilakukan penyesuaian ke angka yang lebih rendah.  Kenyataan saat ini, kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Kemiskinan tinggi, pengangguran tinggi, PHK meluas, pendapatan rendah. PPN 12% mendatangkan implikasi kenaikan Inflasi 9,0% dengan dampak terciptanya 12,7 juta kemiskinan baru.  Artinya, tidak layak PPN dinaikan dari 11% ke 12%. Seharusnya diturunkan. Dimana proses penurunan PPN di bawah 11%, diatur dan sejalan dengan perintah pasal 7 ayat (3).  Tapi kenapa pemerintah Prabowo dan DPR saat ini, tidak menggunakan kewenangan tersebut untuk menurunkan malah menaikkan PPN ?  Berikutnya, pengaturan dalam pasal 7 ayat (4), menyatakan bahwa: perubahan tarif PPN sebagaimana dimaksud ayat (3), diatur dengan peraturan pemerintah setelah disampaikan pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam RAPBN.  Aturan ini memberi kewenangan khusus kepada Prabowo selaku kepala eksekutif untuk menyodorkan dan mengusulkan besaran angka PPN.  Prabowo tahu kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja. Masyarakat tidak siap menghadapi PPN 12%. Tapi kenapa Prabowo malah mengusulkan angka 12%?  Dengan kondisi sulit yang dihadapi masyarakat, terutama kelas menengah-bawah, Prabowo punya kewenangan untuk meringankan beban rakyat dengan mengusulkan angka PPN yang turun dari 11%. Tapi kenyataannya, justru dinaikkan.  Setelah perlakuan bengis tidak peduli rakyat, pantaskah pemerintahan Prabowo melempar salah kepada Jokowi dan DPR sebelumnya?  Bajingannya, Prabowo diberi kewenangan pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) untuk memilih dan menyodorkan angka PPN di bawah 11%, bahkan bisa turun sampai 5%. Tapi malah memilih menaikkan.  Prabowo melakukannya dengan riang gembira sambil melihat celah politis untuk melindungi diri dan melempar kesalahan kepada Jokowi dan DPR sebelumnya.  Sekarang, keputusan akhir PPN 12% tetap berada di tangan Prabowo. Di tengah keadaan force majeure, Prabowo punya pilihan dan kewenangan untuk membatalkannya. Bisa gunakan pasal 7 ayat (4) untuk keluarkan Peraturan Pemerintah dan diubah dalam APBN-P 2025 atau lewat lewat penerbitan Perppu.  Jika Prabowo tidak melakukannya, maka tidak ada bedanya dengan Jokowi. Penipu berbaju patriot. Ataukah Prabowo tidak hendak menggunakan kewenangannya untuk melindungi rakyat Indonesia karena menuruti keinginan Jokowi yang diinisiasikan ke dalam pasal 7 ayat (1) poin b?  Entahlah! Pastinya, pilihan memalukan ini, menunjukkan kebenaran omon-omon Prabowo. Berkoar-koar melindungi hak asasi manusia di negara orang, masyarakat dalam negeri sendiri diinjak batang lehernya tanpa belas kasihan. Apapun plot twist politiknya, kepada rakyat, kami ucapkan: marry crisis & happy a new fear... (*)

Wamenlu Anis Matta Paparkan Korelasi Indonesia dan Geopolitik Dunia di MUI

Jakarta | FNN - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta sekaligus Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia hadir sebagai pembicara kunci pada diskusi Refleksi Akhir Tahun Dunia Islam 2024 pada Senin (23/12/2024). Diskusi tersebut, merupakan hasil kerja sama antara Komisi Hubungan Luar Negeri & Kerjasama Internasional (HLNKI) dengan Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diskusi yang digelar di aula Buya Hamka Gedung MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat itu, mengambil tema \'Perkembangan Situasi di Dunia Islam dan Tantangan serta Peluang Diplomasi Wasatiyah dan Dakwah Global\'. Wamenlu Anis Matta mengatakan, perkembangan geopolitik dan geoekonomi dunia saat ini yang sedang mengalami perubahan, penuh ketidakpastian dan diwarnai oleh ketegangan, peperangan, serta persaingan ketat antarnegara besar.  \"Isu ekonomi global tidak dapat dipisahkan dari dinamika geopolitik karena stabilitas dan perdamaian adalah kunci untuk mengatasi kemiskinan dan kelaparan,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024). Karena itu, lanjut Anis Matta, segala keputusan pemerintah harus mempertimbangkan dinamika isu geopolitik yang penuh ketidakpastian sekarang. \"Jadi setiap keputusan nasional harus mempertimbangkan isu geopolitik global. Misalnya, jika Indonesia menargetkan pertumbuhan 8 persen, maka diperlukan mitra strategis untuk pembangunan,\" ujarnya. Menurut dia, di dalam masa transisi pembentukan kepemimpinan tatanan global dunia baru ini, yang akan menjadi tantangan terbesar adalah upaya \'bertahan hidup\' suatu negara. \"Tantangan terbesar kita sekarang adalah bertahan hidup. Dan, ancaman negara gagal juga berlaku bagi Indonesia jika kita tidak berhati-hati,\" ujar Ketua Umum Partai Gelora Ini. Anis Matta menilai premis ini akan menjadi dasar kebijakan, baik dalam politik luar negeri maupun dalam negeri yang akan dikeluarkan pemerintah. Ia menegaskan, Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, memiliki kredensial untuk menyuarakan aspirasi umat Islam di seluruh dunia. Selain itu, Indonesia secara geografis berada di kawasan Asia-Pasifik dan di tengah jalur maritim dunia.  \"Artinya, umat Islam tersebar secara geografis hingga ke nusantara, menjadikan Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ini bisa menjadi identitas dan peradaban umat Islam,\" katanya. Peran Indonesia dalam tingkat global, kata Anis Matta, sudah dimulai dalam The Global South, dimana melalui Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, Indonesia telah menjadi pelopor kemerdekaan negara-negara terjajah. Setelah itu, Indonesia menjadi pemimpin Gerakan Nonblok (GNB), yakni organisasi internasional yang terdiri lebih dari 100 negara-negara yang menganggap dirinya tidak beraliansi dengan kekuatan besar apapun. GNB ini  memperkuat kerja sama negara selatan-selatan (South-South Cooperation) atau negara berkembang yang berlandaskan prinsip, kesetaraan, solidaritas, dan prinsip saling menguntungkan. Pakar geopolitik global ini berharap MUI sebagai organisasi besar yang berperan penting dan strategis dalam membangun dan mengembangkan kehidupan beragama di Indonesia, dapat menjadi garda paling depan dalam membangun masyarakat Islam. \"MUI juga terus berupaya meningkatkan peranannya dalam membangun masyarakat Islam yang harmonis, beradab, dan berkeadilan. Semoga MUI terus menjadi pelita terang penuntun jalan umat,\" pungkas Anis Matta.. Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, MUI menyatakan keprihatinan mendalam menyaksikan perkembangan situasi di Palestina. \"MUI mendukung sikap Pemerintah yang terus membela dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina,\" ujar Buya Amirsyah. Selain itu, MUI juga mendorong agar Indonesia terus melakukan peran diplomatik global sebagai upaya untuk menciptakan kemaslahatan bagi dunia Islam. \"Usaha-usaha diplomatik global dirasa sengat perlu, dalam rangka menghentikan segala bentuk penjajahan dan mewujudkan perdamaian dunia serta berdirinya Negara Palestina merdeka,\" katanya. MUI juga berharap agar Indonesia dapat memperkuat peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), melindungi masyarakat Indonesia dari pengaruh Zionisme Israel, dan memperkuat dukungan serta bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina. \"MUi meminta masyarakat agar jangan pernah berhenti menyuarakan keadilan bagi Palestina. Salah satu langkah strategis yang dapat diambil ambil adalah dengan terus menggalang persatuan dan kesatuan umat,\" kata Sekjen MUI ini. (*)

Pesan Prof. DR. Kaelan Lewat Mimpi 

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Pada malam Senin 23/12 pagi menjelang waktu subuh antara tidur dan terjaga  menjelang bangun tidur , dalam bunga mimpi saya benar benar melihat Prof Dr Kaelan datang memberi pesan singkat bahwa \"Negara Proklamasi Sudah Bubar\" Bersamaan suara tahrim subuh sudah terdengar otomatis harus bangun. Sekedar bunga mimpi hanya lewat, tidak terpikirkan menjadi perhatian khusus sama sekali. Pagi itu (Senin, 23/12) harus berangkat ke Yogyakarta karena ada undangan rutin pertemuan Maklumat Yogyakarta di Kafe Timoho Yogyakarta.  Pada forum diskusi saat itu posisi Prof. Kaelan yang masih dirawat di RS. Sardjito, di gantikan oleh Prof. Dr. Sudjito Armorejo di perkuat dengan kehadiran Letjen TNI Purn Setyo Sularso. Dalam diskusi di bahas judul yang sama seperti mimpi tadi pagi (menjelang subuh), bahkan Jenderal TNI Purn Tyasno Sudarto membahas bahwa pelaku amandemen adalah penghianat negara.  Materi ini belum boleh di publikasikan (sementara) karena pembahasan sampai pada kesimpulan bahwa negara ini ilegal dengan segala produk hukum yang dilahirkan. Materi ini menyentak bathin saya apa mimpi tadi ini perintah untuk di publikasikan terus merambat dalam pikiran dan perasaan sampai kembali ke Semarang sekitar jam 24.00. Setelah mandi kegelisahan tersebut saya coba ambil bukunya Prof Dr Kaelan \"Wacana Amandemen Undang - Undang Negara RI 1945 Hasil Amandemen 2002\" otomatis jari bergerak nutul di hp dan sekitar jam 02.46 sudah tertulis artikel Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 - Sudah Bubar. Saat itu juga (Selasa, 23/12) tulisan saya lepas ke wartawan teman teman seperjuangan di beberapa portal untuk melepas rasa gelisah jangan jangan ini pesan dari Prof Dr Kaelan. Pikiran dan perasaan sedikit reda, lega, tersisa pikiran harus kembali ke Yogyakarta untuk tengok kesehatan beliau di RS. Sardjito. Ternyata Allah SWT berkehendak lain pada hari ini Rabu (25/12 ) sekitar jam 08.00 \"Inalillahi wa innailaihi raajiuun\" beliau sudah di panggil kembali ke hadirat-Nya.  Sedih rasanya, selamat jalan guru kami, pencerah ilmu dengan ikhlas, keteguhan, keyakinan membela Bangsa dan Negara. Sepuluh tahun meneliti Pancasila dan UUD 45 yang sergap kekuatan asing menjadi UUD 2002, nyata telah membubarkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Tuan guru sesuai kehendak - Nya harus mendahului kami pulang ke kehadirat Allah SWT. Pesan Tuan Guru telah saya laksanakan dan insyaAllah kami  khususnya dari \"Maklumat Yogyakarta\" tidak akan pernah padam untuk meneruskan perjuangannya, sampai cita cita beliau terwujud Negara kembali pada Pancasila dan UUD 45 asli. ( * )

Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 Sudah Bubar

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Aktor penting Madeleine Albright mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat dan  Ketua National Democratic Institute (NDI) dengan  dana 4 triliun intervensi ke Indonesia (adalah klaim dari  berbagai sumber) telah mengubah / mengganti   UUD 1945 menjadi UUD 2002. Mantan Presiden Obama dan Prof Jeffrey Sach menyatakan bahwa demokrasi yang dipaksakan ke bangsa Indonesia via Amandemen UUD 45 menjadi UUD 2002 adalah bukan demokrasi yang diinginkan dan diterima oleh publik Amerika. Sebagai Ketua NDI,  sejak tahun 1999 sampai tahun 2002 (amandemen ke 4),  terlibat aktif  memberikan bantuan teknis, pendidikan, dan menyiapkan pra kondisi  amandemen UUD 45 , rekayasa merekrut ilmuwan (diposisikan sebagai tenaga ahli) dan anggota legislatif  di MPR sebagai eksekutor dilakukan dengan rapi dan terukur waktunya. Bantuan teknis berupa seperti seminar, lokakarya, pelatihan bagi anggota parlemen, dan penyebaran informasi kepada publik. Sekelompok tenaga ahli berperan mempersiapkan pasal dari UUD 45 yang akan di eksekusi selama 4 kali amandemen, hasilnya sangat gemilang : - Nilai-nilai Pancasila berhasil dipadamkan bahkan dicampakkan tidak lagi sebagai pedoman hidup (way of life) Bangsa Indonesia. - Secara yuridis-formal dan yuridis-filosofis, pada Pasal 2 UU No.12/2011, Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara. Dan  Pasal 1 (3) TAP MPR No.III/2020, ditegaskan bahwa sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila (sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945), negara hukum Pancasila hanya formalitas belaka.  - Nilai nilai Pancasila serta asas-asas \"staatsfundamentalnorm\" telah dimarjinalkan dan di gantikan dengan \"filosofi liberalisme, individualisme dan pragmatisme\". - Tujuan negara  untuk melindungi seluruh tumpah darah dan seluruh rakyat, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, digilas / dimandulkan. - Dalam proses amandemen UUD 2002, 95 % pasal pasal UUD 45 yang diubah/ diganti. Maka amandemen UUD 45 hakikatnya mengganti konstitusi  (Prof. Dr. H. Kaelan, M. S. - 2022) - UUD 2002, otomatis telah mengubah jalannya sistem ketatanegaraan secara politik, ekonomi, sosial, budaya dan hukum serta pertahanan dan keamanan telah bergeser menjauh dari tujuan negara sesuai pembukaan UUD 45 . Berdasarkan kajian hukum normatif UUD 2002  tidak konsisten dan tidak koheren lagi dengan Pancasila dan tertib hukum Indonesia tidak ada hubungannya lagi dengan Revolusi perjuangan bangsa 17 Agustus 1945 (Prof. Dr. H. Kaelan, M. S. - 2022) Tidak ada lagi lembaga negara (termasuk MPR ) yang bisa mengesahkan dan melantik Presiden dan Wakil Presiden dan dalam sumpah jabatannya tidak ada lagi yang berbunyi \"Taat dan Setia kepada Pancasila dan UUD 45\". Pemberlakuan UUD 2002 merupakan  penggantian norma fundamental negara, sama halnya dengan pembubaran Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Adalah perbuatan makar para penghianatan  negara dengan kendali National Democratic Institute ( NDI ) telah membubarkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. ( * )

Ungkap Mitos Fakta Kelapa Sawit, Jatmiko: Sawit adalah Anugerah

Jakarta | FNN - Sub Holding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo berkolaborasi bersama Gadjah Mada Agro Expo Fakultas Budidaya Pertanian UGM mengadakan talk show yang mengupas tuntas sawit dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari hingga kontribusinya bagi Indonesia. Dengan tajuk “Unveiling Palm Oil: Indonesia\'s Green Gold,” lebih dari 500 mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum berpartisipasi dalam seminar yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas dari kampus tertua di Indonesia tersebut, beberapa waktu lalu  Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa dalam paparannya menyebutkan bahwa peran tanaman yang berasal dari Afrika Barat dan Tengah ini, sangat besar bagi ketahanan pangan dan energi nasional. “Sawit adalah anugerah. Tidak hanya bagi pelaku sawit seperti kami, tapi bagi seluruh Indonesia. Sawit adalah salah satu penopang ekonomi bangsa. Bahkan saat perekonomian dunia terganggu akibat covid 19 lalu, Indonesia mampu bertahan diantaranya karena (didukung) sawit. Tapi malah di negara kita sendiri banyak sekali yang berpandangan buruk terhadap komoditas ini,” buka Jatmiko.  Padahal menurut pria 53 tahun tersebut, mitos yang beredar tentang sawit tersebut terbantahkan dengan fakta-fakta yang ada. “Disadari atau tidak, 24 jam sehari, 7 hari seminggu, barang-barang yang kita pergunakan hampir dalam seluruh aktivitas kita memiliki unsur sawit di dalamnya. Sawit bukan hanya minyak goreng atau pangan, tapi juga telah berkembang hingga ke bidang energi,” katanya. Salah satu mitos yang terbantahkan dengan fakta yang ada diantaranya terkait isu sawit sebagai penyebab deforestasi Indonesia, sumber penipisan ozon dunia, hingga sawit boros air dan penyebab kekeringan. “Jika kita melihat data, pertumbuhan areal perkebunan sawit itu dari tahun 1985 sampai dengan 2023, porsinya hanya 17% dari total kawasan non hutan Indonesia secara keseluruhan. Kemudian angka Global Forest Watch juga memperlihatkan deforestasi Indonesia periode 2015 - 2022 merupakan yang terkecil di dunia,” terang Jatmiko. “Lalu penelitian PASPI 2016 menunjukkan, dalam 1 hektar yang sama, kebun sawit melepaskan kurang lebih 18 ton oksigen dan menyerap 64 ton karbon dioksida. Sedangkan kemampuan hutan premier sendiri melepas 7 ton O2 dan menyerap sekitar 42 ton CO2. Sehingga fakta-fakta ini jelas bertentangan dengan mitos yang ada,” sebutnya lagi. Untuk sawit yang dikatakan tanaman boros air, dirinya menampik hal tersebut dengan menyajikan informasi volume air yang dikonsumsi komoditas pertanian dalam menghasilkan energi dan perbandingan transpirasinya. “Kebutuhan air dalam satuan yang sama yakni meter kubik per giga joule energi, sawit itu adalah tanaman peringkat kedua yang paling hemat menggunakan air setelah tebu, yaitu rata-rata 75 m3/GJ. Bunga matahari, kedelai, jagung, sampai rapeseed itu semua konsumsi airnya jauh lebih besar. Bahkan Rapeseed yang ditanam di Eropa dan memproduksi minyak kanola itu rata-rata membutuhkan air 184 m3/GJ,” beber Jatmiko. Lebih jauh memang dirinya mengakui, jika membahas budidaya berkelanjutan yang memperhatikan aspek people dan planet, masih terdapat pelaku perkebunan sawit yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah sawit berkelanjutan. “Namun kita juga tidak menutup mata, masih ada pelaku sawit yang belum sustainable dalam menjalankan usahanya. Tidak memperhatikan nilai konservasi tinggi atau berkonflik dengan fauna. Untuk itu ini menjadi pekerjaan rumah kita seluruh pemangku kepentingan agar penerapan budidaya sawit yang lestari melalui kepatuhan atas aturan dan  standar yang ada, dapat diterapkan lebih massive,” ujar Jatmiko. Mitos vs Fakta Sawit bidang kesehatan dan ekonomi Selain isu lingkungan, mitos lain yang sering ditujukan kepada sawit mengandung kolesterol yang berbahaya bagi tubuh. Untuk itu Jatmiko mengungkapkan bahwa sejauh ini tidak ada bukti dari ahli gizi yang menyatakan minyak sawit mengandung kolesterol. Kolesterol hanya dihasilkan oleh hewan dan manusia. “Bahkan saat ini minyak sawit yang diolah menjadi minyak makan merah, itu kandungan provitamin A karotennya 15 kali lipat dibanding wortel, 44 kali lipat dibanding sayuran hijau, dan 300 kali lebih tinggi dari tomat,” tukasnya. Di bidang ekonomi, untuk isu bahwa sawit bersifat ekslusif dan hanya dinikmati segelintir orang, mantan Direktur Utama PTPN V sebelum restrukturisasi ini menyatakan sawit memiliki dampak luar biasa bagi perekenomian Indonesia. Dimana perubahan dalam pengeluaran sektor sawit menghasilkan perubahan yang lebih besar lagi dalam pendapatan nasional secara keseluruhan. “Indeks multiplier output perkebunan sawit itu mencapai 1,71. Indeks multiplier pendapatannya,  1,79, kemudian indeks nilai tambah 1,59 dan indeks tenaga kerja sebesar 2,64. Bandingkan dengan indeks sektor ekonomi nasional lain rata-rata dibawah satu!” imbuh Jatmiko. Indeks dampak multiplier tersebut tercermin dari peningkatan jumlah tenaga kerja yang terlibat di perkebunan sawit, dari 2,1 juta orang ditahun 2021 meningkat drastis hingga lebih dari 16 juta orang tenaga kerja ditahun 2023. Jumlah yang tinggi tersebut berbanding lurus pula dengan rata-rata pendapatan petani sawit yang jauh lebih besar dibanding rata-rata komoditas pertanian/perkebunan lainnya. Dan terkait sawit rakyat, PalmCo yang pernah terpilih sebagai perusahaan perkebunan dengan pola kemitraan terbaik antara korporasi dengan petani, menaruh konsentrasi tinggi untuk membantu peningkatan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas. “Bagi kami PTPN, tumbuh berkembang bersama petani sawit merupakan khittah kami sebagai perusahaan negara,” ucapnya. Dan hal tersebut diwujudkan melalui inisiatif nyata dalam berbagai program sawit rakyat mulai dari peremajaan, penyediaan bibit unggul, hingga program tumpang sari padi di lahan PSR. “Fokus kita untuk mendorong produktivitas petani dilaksanakan melalui berbagai program. Ada peremajaan sawit rakyat berbagai pola seperti single management dan pola offtaker. Perusahaan juga telah mendistribusikan lebih dari 5,6 juta bibit bersertifikat bagi petani. Yang terbaru sudah diluncurkan project penanaman padi gogo intercropping di lahan tanam ulang sawit rakyat,” jelas Jatmiko. Baginya, seluruh upaya itu merupakan hasil kolaborasi banyak pihak demi tujuan besar untuk menjadikan sawit sebagai kebanggaan di negerinya sendiri dan terus menebar banyak manfaat bagi Indonesia. “Pastinya banyak sekali mitos yang harus sama-sama kita cross check kebenarannya. Tapi yang jelas, sawit menjadi anugerah bagi kita semua. Kalau bukan kita, siapa lagi yang menjaga dan mendukung perkebunan sawit Indonesia yang sustainable ini?” tanya Jatmiko retoris. “Dengan partisipasi aktif dan keterlibatan berbagai pihak, kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun kesadaran dan dukungan terhadap keberlanjutan industri kelapa sawit sebagai aset strategis Indonesia,” tutupnya. Gadjah Mada Agro Expo diselenggarakan bersamaan dengan momen dies natalis UGM. Menyertakan beberapa pembicara dalam talkshownya dan menampilkan berbagai pertunjukan seni hingga pameran nitilaku atau napak tilas dari salah satu fakultas terbaik di Indonesia tersebut.