NASIONAL

Surat Terbuka KNPI Malang Presiden Agar Turun Tangan Kasus Korban Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

Malang, FNN – Ketua KNPI Kabupaten Malang  Zulham Akhmad Mubarok menulis surat terbuka kepda Presiden RI, Ir. Joko Widodo, Ahad, 4 Desember 2022. Menurut Zulkam, Negara harus hadir secars utuh dalam proses pengusutan kejadian penghilangan nyawa 135 WNI pada pertandingan Sepakbola Arema FC dan Persebaya, 1 Oktober 2022 di Kanjuruhan, Kabupaten Malang. “Intinya kami berharap Diskresi Presiden dan agar RI 1 turun tangan lagi pada tragedi pelanggarabmn HAM berat ini,” kata Zulham kepada FNN tadi malam. Berikut kutipan lengkapnya Surat Terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi tersebut.   Malang, 04 Desember 2022 Nomor       : Istimewa Sifat          : Penting Perihal      : Surat Terbuka   Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo di Tempat   Dengan Hormat, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang menilai negara harus hadir secara utuh dalam proses pengusutan (kasus) kejadian penghilangan nyawa 135 WNI pada pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.   Representasi negara yang saat ini masih memegang kepercayaan publik tertinggi kedua setelah TNI adalah Lembaga Kepresidenan. Karena itu, DPD KNPI Kabupaten Malang mendesak Presiden RI Ir H Joko Widodo untuk kembali turun tangan dan memperbaiki kinerja Pemerintah dalam proses penuntasan perkara tragedi Kanjuruhan pada hari ke 64 yang tak kunjung memuaskan rasa keadilan publik.   Terdapat sejumlah catatan dari proses pengungkapan perkara yang membuat publik, juga para penyintas dan keluarga korban, meragukan terungkapnya kebenaran dan terwujudnya keadilan dari kasus yang mengakibatkan 135 WNI tewas dan ratusan warga terluka ini. Catatan tersebut diantaranya:  Pertama, pembiaran terhadap misinformasi dan disinformasi yang terus beredar di ruang publik melalui sosial media terkait tragedi kanjuruhan akan memicu efek domino konflik sosial. Demonstrasi yang terus berulang, aksi perusakan terhadap kantor polisi dan vandalisme dalam rangka sikap protes yang makin tidak terkendali akan berujung kepada konflik yang merugikan semua pihak.   Kedua, sikap Polri sebagai institusi yang memilih bekerja dalam diam dan tidak banyak memberikan update penanganan perkara sebagai upaya komunikasi sosial kepada masyarakat luas bukanlah sebuah langkah yang bijak dalam sikap penanganan perkara khusus yang menyita perhatian publik internasional ini. Ketiga, publik menilai rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan dan Rekomendasi Komnas HAM tidak memberi dampak signifikan kepada proses penegakan hukum yang berjalan. DPD KNPI Kabupaten Malang berpendapat bahwa, tragedi Kanjuruhan telah memenuhi unsur jenis pelanggaran HAM berat. Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional atau Rome Statute of the International Criminal Court (ICC) Yakni, Kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dijabarkan sebagai kejahatan meluas dan sistematik yang ditujukan kepada warga sipil, yang tidak manusiawi dan menyebabkan penderitaan fisik dan mental. Bentuk perbuatannya sesuai pasal tersebut diatas dapat berupa: a. Pembunuhan di luar hukum; b. Penyiksaan dan hukuman kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat; dan atau c. Penghilangan paksa.  DPD KNPI Kabupaten Malang berpendapat, unsur-unsur pelanggaran HAM yang berat dalam tragedi Kanjuruhan sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM telah terpenuhi. Pertama, salah satu bentuk pelanggaran HAM yang berat adalah kejahatan terhadap kemanusiaan (Pasal 7 UU Pengadilan HAM). Kedua, penghilangan nyawa secara paksa kepada 135 WNI itu merupakan sebuah serangan yang dilakukan secara sistemik ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil (Pasal 9 UU Pengadilan HAM). Ketiga, bahwa federasi (PSSI) dan lembaga negara dalam hal ini Polri terlibat dalam kejadian ini dan diduga telah memenuhi unsur “serangan” sebagaimana dimaksud penjelasan Pasal 9 UU Pengadilan HAM.   Atas pertimbangan tersebut, dan demi memperkuat pendapat umum sebagai bagian upaya bernegara yang sesuai dengan perundangan, kami memohon kepada Presiden RI untuk:   1. Menggunakan kewenangan sebagai Kepala Pemerintahan dan menginstruksikan jajaran penegak hukum melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM agar menjalankan diskresi dan membuka ruang informasi terkait perkembangan penyidikan perkara dengan lebih terbuka.   2. Memerintahkan Kapolri untuk menjalankan tahapan gelar perkara khusus bertempat di lokasi kejadian di Stadion Kanjuruhan untuk mendorong penambahan pasal dan tersangka. Gelar perkara khusus sebagaimana diatur dalam Perkapolri nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana yang menyebutkan Mabes Polri dapat menindak lanjuti perkara melalui gelar perkara khusus. DPD KNPI Kabupaten Malang siap terlibat dan merekomendasikan peserta dalam gelar perkara khusus dengan menghadirkan perwakilan Aremania sebagai saksi korban, saksi ahli (pakar psikologi massa, pakar pidana, pakar anak dst), saksi mahkota, saksi pelapor, dan justice collaborator. Dalam gelar perkara khusus, penyidik dapat mempresentasikan pada peserta gelar terkait data dan fakta sehingga melahirkan rekomendasi terkait langkah yang harus dilakukan dan memenuhi rasa keadilan publik.    3. Mendorong agar dilakukan sidang di luar pengadilan, dalam hal ini, DPD KNPI Kabupaten Malang mengusulkan sidang digelar di lokasi Stadion Kanjuruhan. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2014 Pasal 14 bahwa Pengadilan dapat melaksanan layanan sidang di luar gedung pengadilan untuk mempermudah setiap warga negara yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan karena hambatan biaya atau hambatan fisik atau hambatan geografis.   4. Memfasilitasi referendum (jajak pendapat) yang diprakarsai pemerintah sebagai dasar penetapan tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang memicu hilangnya nyawa 135 WNI sebagai Tragedi Kemanusiaan dan diatur dalam dokumen resmi negara.   5. Mendorong adanya proses hukum formal dalam upaya menetapkan tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 sebagai Pelanggaran HAM Berat.  Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.   Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Malang   Ketua   Zulham Akhmad Mubarrok (ditandatangani)   Tembusan: 1. Kepala Kantor Staf Presiden 2. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM 3. Kepala Kepolisian Negara RI 4. Kepala Kejaksaan Agung RI 5. Ketua Mahkamah Agung (MA) RI 6. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI 7. Ketua Komnas Perempuan RI 8. Ketua Ombudsman RI 9. Gubernur Jatim 10. Bupati Malang

Ketua DPD RI Nilai Resesi Dunia Bisa Jadi Peluang bagi Indonesia

Surabaya, FNN – Dunia disebut sedang menuju ketidakpastian ekonomi global. Ancaman yang muncul adalah resesi, tingginya inflasi, pelambatan bahkan pelemahan ekonomi. Dan, resesi tahun 2023 pun diprediksi akan berlangsung cukup lama dan akut jika dibandingkan resesi 1998 dan 2008. Namun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai ancaman resesi merupakan tantangan sekaligus peluang besar bagi Indonesia. “Untuk menjawab tantangan, Indonesia harus membentuk kekuatan berbagai komoditas pangan yang bisa masuk ke negara-negara lain yang terdampak. Tingginya kebutuhan pangan itu merupakan peluang kita,” ucap LaNyalla, Ahad (4/12/2022). Dijelaskannya, dalam prediksi BI, negara-negara besar seperti Amerika dan Eropa terjadi pelambatan. Probabilitas terjadinya resesi di AS sudah mendekati 60 persen, demikian juga di Eropa. Pemicu utamanya adalah harga energi dan bahan makanan yang tinggi, serta kebijakan moneter yang semakin mengetat. “Di situlah potensi Indonesia menjadi negara penyuplai pangan sangat terbuka lebar. Asalkan pemerintah serius serta didukung dengan kebijakan makro dan mikro,” tukas LaNyalla. Menurutnya, peluang tersebut juga akan mampu menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional. Otomatis dengan hal itu, Indonesia bisa menghadapi gejolak resesi, sekaligus memiliki fundamental ekonomi yang kuat. “Kekuatan ekonomi itu bisa digunakan untuk menarik arus investasi dari negara-negara yang mengalami krisis. Karena di masa-masa krisis, investor akan mencari tempat investasi yang lebih stabil,” tukasnya. (mth/*)

KAMI Lintas Provinsi Desak Jokowi Segera Mundur

Surakarta, FNN – Bahwa Indonesia sudah salah kelola sejak awal rejim Joko Widodo berkuasa, memanjakan para pengusaha besar dan investor asing, terutama memberikan privilege melalui UU Minerba, Tax Holiday, Pembebasan pajak, perpanjangan  masa HGU membuat investor semakin kaya dan berkuasa, namun rakyat semakin susah. Hal itu disampaikan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi di Surakarta, Ahad (4/12/2022). Bahwa menentukan harga hasil tambang jauh lebih rendah dari harga pasar dunia seperti harga Nikel termasuk membebaskan tenaga asing China dalam semua level, sehingga Indonesia sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari kekayaan SDA yang berlimbah. Di satu sisi menutup kesempatan kerja bagi anak negeri sendiri meningkatkan pengangguran. Di sisi lain, “TKA terutama dari China membanjir,” kata Sutoyo Abadi, Sekretaris KAMI Lintas Provinsi, kepada FNN. Dengan berbagai kemudahan tersebut, perusahaan asing terutama China bisa seenaknya menguras kekayaan bangsa Indonesia tanpa dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat seperti amanah UUD 1945 pasal 33. “Dalam jangka panjang generasi lanjut hanya akan apes, kekayaan sudah dikuras habis oleh perusahaan dan TKA China,” lanjutnya. Menurut KAMI Lintas Provinsi, keberpihakan Presiden Jokowi kepada China dari awal berkuasa sangat kasat mata dengan berbagai kemudahan dan keistimewaan yang diberikan kepada pemerintah China dan pengusahanya. Begitu juga dalam bersikap di sidang PBB menentukan pernyataan tentang perdamaian di dunia. Keberpihakan kepada China menempatkan Indonesia sulit dalam percaturan dunia untuk turut serta mendamaikan perang Rusia-Ukraina sesuai dengan pembukaan UUD 45. Kondisi ekonomi global akibat pandemi, perang berkepanjangan Rusia versus Ukraina, kegagalan pangan dunia karena musim, telah membuat krisis multi dimensi. Kondisi Indonesia ke depan benar-benar terjerembap ke titik nadir. “Pemerintah Jokowi, sama sekali tidak peka. Malah yang dilakukan bukan antisipasi terhadap krisis ekonomi. Tapi membuat rakyat tercekik,” tegas Sutoyo Abadi. Pemiskinan rakyat dilakukan secara sistematis oleh rejim, melalui kenaikan BBM, mencabut subsidi, menaikkan pajak sehingga naiknya semua biaya hidup. Terjadi PHK di industri padat karya secara besar-besaran. Tidak peka terhadap kondisi, Presiden Jokowi malah “memaksakan” kehendak membangun IKN secepatnya dengan membebani APBN hanya untuk mengejar ambisi pribadinya supaya bisa menyelenggarakan perayaan 17 Agustus 2024. “Padahal secara jelas Jokowi mengetahui Indonesia dalam kondisi ekonomi yang kelam,” tegas KAMI Lintas Provinsi. BUMN dibebani dan “dipaksa” membangun proyek infrastruktur yang merugi. Sehingga membuat utang BUMN melonjak, akhirnya hasil pembangunannya dijual murah kepada swasta. Begitu juga Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung luar biasa membengkak biayanya, seharusnya menjadi beban swasta, dengan semena-mena Presiden Jokowi mengambil dari APBN, yang akan menjadi beban utang. Warisan Presiden Jokowi adalah melonjaknya utang yang menjadi beban bagi pemerintah mendatang dan generasi penerus. Warisan lainya adalah budaya bohong, mobil Esemka, Rp11.000 triliun di kantong ternyata sama sekali tidak ada dan banyak kebohongan lainnya. Bahwa, “Hanya pada masa sejak Jokowi berkuasa terjadi pembelahan rakyat yang tajam. Melalui pemeliharaan dan “pembiayaan” buzzer dan influencer menggunakan narasi pecah belah,” ungkap KAMI Lintas Provinsi. Mereka menyerang, menuduh, memfitnah serta memenjarakan para aktivis, ulama dan tokoh yang kritis yang berbeda  pandangan dengan kekuasaan dengan label radikal, intoleransi, teroris dll. “Sebaliknya para pendukung pemerintahan yang melakukan penghinaan dan penistaan bebas dari proses hukum,” tegasnya. Berdasarkan fakta-fakta di atas KAMI Lintas Provinsi sampai pada kesimpulan bahwa Presiden Jokowi sudah tidak punya kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan maupun mempersatukan rakyatnya, ini malah mengumpulkan para buzzer dan relawannya yang semakin memperuncing menuju timbulnya disintegrasi bangsa. “Untuk itu KAMI Lintas Provinsi meminta dan mendesak: Presiden Jokowi untuk segera secara sukarela mundur sebagai Presiden RI,” tegasnya. (mth)

Ketua DPD Dorong Penyelamatan Kebencanaan Masuk Kurikulum Khusus

Surabaya, FNN – Kebencanaan yang terjadi di Indonesia tidak hanya mengancam keselamatan penduduk semata, tetapi juga mengancam sejumlah sekolah. Oleh sebab itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap materi penyelamatan kebencanaan masuk kurikulum khusus. Menurut LaNyalla, bencana yang terjadi tak jarang memakan korban siswa yang masih melakukan aktivitas di lingkungan sekolah. “Kebencanaan seperti gempa bumi, banjir dan longsor datangnya seringkali tidak terduga dan memakan korban. Para siswa belum mampu melakukan penyelamatan diri dan berpotensi menjadi korban,” katanya, Sabtu (3/12/2022). Untuk itu, LaNyalla mendorong agar penyelamatan diri saat menghadapi kebencanaan dimasukan ke dalam kurikulum sekolah atau kurikulum khusus. “Artinya, sekolah yang berada di daerah rawan bencana, materi penyelamatan kebencanaan lebih dianjurkan untuk dipelajari secara mendalam,” paparnya. Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, materi penyelamatan diri dari kebencanaan harus lebih ditekankan pada daerah-daerah rawan bencana. “Karena masyarakat dan siswa di daerah rawan bencana secara praktik harus mengetahui tindakan pertama saat ada bencana. Sedangkan daerah yang lebih aman penekanannya pada pengetahuan,” paparnya. (mth/*)

Kepercayaan Publik ke Polri Mulai Membaik, LaNyalla Minta Kapolri Jangan Kendor Bersih-bersih

Jakarta, FNN – Indikator Politik merilis hasil survei terhadap lembaga-lembaga negara. Hasil survei menunjukkan kepercayaan kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menguat dalam dua bulan terakhir. Atas hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Polri untuk menjaga kepercayaan publik. “Tentu ini indikator yang baik. Oleh karenanya, Polri harus betul-betul menjaga kepercayaan publik. Harus terus istiqomah bersih-bersih. Jangan kendor terus memperbaiki dan mempertahankan citra Polri,” kata LaNyalla, Jumat (2/12/2022). Di sisi lain, Senator asal Jawa Timur itu meminta Polri terus berbenah diri untuk memperbaiki kinerja dan memperbaiki citra. Hanya saja, LaNyalla mengingatkan agar hal tersebut dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar pencitraan belaka. “Tugas dan fungsi Polri itu melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Ini yang harus benar-benar dibumikan. Presisi harus tetap ditegakkan,” ingat LaNyalla. Polisi, lanjut LaNyalla, harus betul-betul hadir dan berada di tengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya, LaNyalla berharap agar kasus-kasus yang mencoreng citra polisi di mata masyarakat tak boleh terulang kembali. “Komitmen itu harus ditanamkan. Polri harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Tak boleh lagi citra negatif sebelumnya terulang. Sudah harus ditinggalkan,” tegas LaNyalla. Pada saat yang sama, LaNyalla juga mengucapkan selamat kepada TNI yang mendapat kepercayaan tertinggi dari publik. LaNyalla meminta agar prestasi tersebut terus dipertahankan. “Ini modal yang penting bagi TNI, karena prajurit Sapta Marga itu lahir dari rahim rakyat,” tegas LaNyalla. Pun halnya dengan lembaganya sendiri, DPD RI yang mendapat raihan 68,7%. LaNyalla berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik dan menjadikan lembaga yang dipimpinnya sebagai saluran aspirasi masyarakat. “Saya sebagai Ketua DPD RI berkomitmen terhadap hal tersebut,” ujar LaNyalla. Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil survei Indikator Politik, citra Polri membaik dalam dua bulan terakhir. Survei Indikator Politik dilakukan pada 30 Oktober-5 November 2022 terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling terhadap sampel sebanyak 1.220 orang. Margin of error survei sekitar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Pada Februari 2022, kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 75,2%. Selanjutnya pada April 2022 77,3%, Juni 2022 62,6%, lalu anjlok di Agustus 2022 dengan angka 54,4% dan mulai membaik di November 2022 60,5%. Sementara itu, berdasarkan tingkat kepercayaan kepada lembaga negara, TNI menjadi paling teratas dengan raihan 93,4%. Selanjutnya Presiden 88%, Kejagung 77,4%, KPK 72,6, DPD RI 68,7%, DPR 64,5%, Polri 60,5% dan partai politik 54,7%. (mth/*)

Demi Investor, Rencana Revisi UU IKN Diharap Tak Tabrak UU Agraria

Jakarta, FNN – Rencana revisi Undang Undang-Undang Ibu Kota Nusantara atau IKN yang diajukan pemerintah ke DPR RI menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.   Menurutnya, keputusan merevisi UU IKN, dimana salah satunya untuk mengubah status tanah hak pakai/guna menjadi hak milik harus dikaji mendalam. Jangan lantas membuat negara menjadi penjual tanah. Apalagi menabrak UU Pokok Agraria.    “Setahu saya, merujuk hukum agraria, lahan negara tidak bisa dijual kepada swasta atau perseorangan atau pihak lain, apalagi orang asing,” tutur LaNyalla, Jumat (2/12/2022).  Lebih lanjut, LaNyalla menjelaskan, dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, setidaknya ada dua makna dalam urusan tanah milik negara. Yakni, dikuasai negara dan belum ada hak atas tanah apapun, serta tanah yang dimiliki instansi pemerintah dengan hak atas tanah tertentu, seperti hak pakai selama digunakan atau hak pengelolaan.   “Kedua jenis lahan tersebut tak bisa dijual begitu saja oleh negara, kecuali melalui tahapan pengalihan aset negara. Dan itu harus mendapat persetujuan legislatif,” sebutnya.  Jadi, imbuhnya, pemerintah harus cermat dalam membuat sebuah kebijakan, termasuk mengenai UU IKN. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merugikan negara.   Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa alasan revisi Undang Undang-Undang Ibu Kota Nusantara atau IKN salah satunya untuk mengakomodasi keinginan investor.   Salah satu permintaan investor itu, menurut Suharso, adalah status lahan yang awalnya hanya hak pengelolaan menjadi hak kepemilikan.  “Ya, mengenai soal tanah juga. Tanah kita ingin pastikan lagi karena para investor menginginkan untuk bisa bukan hanya mendapatkan hak selama 90 tahun atau bisa dua kali lipat 180 tahun, tapi bagaimana orang bisa beli nggak tanah di sana,” kata Suharso Monoarfa di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Desember 2022. (mth/*) 

Jangan Coba-Coba Menunda Pemilu, Habib Umar Alhamid: Selain Melanggar Konstitusi, Juga Bisa Menimbulkan Kemarahan Rakyat

Jakarta, FNN- Panglima Generasi Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar Al-Hamid menyebutkan kembali munculnya isu tiga periode dan menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden merupakan bentuk kepanikan sejumlah pendukung penguasa yang nampaknya belum ikhlas melepas kekuasaannya di 2024 mendatang. Padahal kita semua tahu kalau pemerintah dan DPR sudah sepakat kalau pemilu akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2024 nanti. \"Memperpanjang masa jabatan presiden bukan saja melanggar konstitusi, tapi juga bisa menimbulkan kemarahan rakyat,\" ujar Habib Umar Alhamid kepada wartawan, Jum\'at (2/12/2022). Menurutnya, memperpanjang masa jabatan Presiden adalah non konstitusional. Jika dipaksakan berpotensi terjadinya gerakan  (mosi tidak percaya terhadap pemerintah) bahkan bisa menimbulkan kemarahan rakyat terhadap pengelola negara yang telah melakukan perusakan sistem konstitusi yang sudah  berjalan  dengan baik. \"Ingat perbuatan yang tidak terpuji dapat menyulut kemarahan rakyat. Saya yakin TNI tidak akan tinggal diam yang selama ini telah menjaga negeri  ini dan konstitusi negara,\" jelasnya. Dikatakan Habib Umar, perangkat negara seperti DPR, DPD, MPR, MK, KPU dan Bawaslu jika ikut membantu dan mengatur melalui mengubah UUD dengan amademen agar pemilu ditunda atau diundur bisa diangggap telah melakukan persekongkolan jahat dan masuk rana perbuatan makar. \"Jika itu dilakukan berarti peraturan dan sistem negara kita akan dihancurkan , selain melanggar konstitusi,  ini juga bentuk pengkhianatan,\" tegas Habib Umar. Lebih jauh Habib Umar mengatakan,  pemerintah harusnya menyiapkan pemilu dengan baik dan rakyat menentukan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya. Selain itu, Habib Umar juga menyarankan kepada Presiden Jokowi sebaiknya mencontoh presiden sebelumnya seperti SBY, yang tidak mencampuri urusan calon presiden. \"Tiru presiden sebelumya, selesai masa jabatan, legowo, merangkul semua calon presiden, dan memberikan arahan sehingga tidak muncul kegaduhan tidak ada kebohongan, hoaks, fitnah dan sebagainya yang semua itu bukanlah budaya indonesia dan ngak pernah terjadi di  negeri ini.\" katanya.

Habib Rizieq Syihab Hadiri Munajat Akbar

Jakarta, FNN – Munajat Akbar dan Indonesia Bersholawat untuk Keselamatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berlangsung di Masjid At Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, berlangsung khusuk dan semarak. Imam Besar Habib Rizieq Syihab (HRS) hadir pada acara yang dikemas dalam Reuni Persaudaraan Alumni 212, Jumat, 2 Desember 2022, dinihari. HRS memasuki ruang utama  masjid tersebut sekitar pukul 03.10 dan langsung berada di shaf atau barisan paling depan. Kehadirannya pun disambut dengan takbir dan sholawat dari jamaah. Beberapa saat setelah HRS tiba, kegiatan pun dilangsungkan. Kegiatan diawali dengan shalat Tahajjud dan Witir, serta muhasabah. Kemudian dilanjutkan shalat Subuh berjamaah, zikir dan do\'a. Seusai shalat subuh HRS dan beberapa habaib, ulama dan kiai naik ke panggung dan duduk bersila menghadap jamaah. Terlihat HRS yang memakai masker putih khusuk mengikuti acara. Sejumlah tokoh hadir, antara lain Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) RI Hidayar Nur Wahid;  pengacara HRS, Aziz Januar, pengacara Egy Sudjana; Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Ulama, Ustaz Yusuf Martak; tokoh PA 212, Ustaz Slamet Marif. Hingga berita ini diturunkan, acara baru memasuki Indonesia bersholawat dan diiringi penggalangan dana untuk korban bencana alam di Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Sesuai jadwal, acara akan berakhir pukul 09.00 yang diisi tausiah agama dan doa penutup. Dalam Munajat Akbar ini dihadiri pula keluarga Cendana, Titiek Soeharto dan Didit Prabowo. (Anw).

Ketua DPD RI Minta Pengawasan Penjualan Racun Online Diperketat

Jakarta, FNN – Pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akibat racun dalam minuman yang diberikan anggota keluarganya sendiri membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin. Menurut LaNyalla, mudahnya pelaku kejahatan mendapatkan zat beracun secara online harus menjadi perhatian pemerintah. Pengawasan harus diperketat. Apalagi, di era digitalisasi senyawa racun begitu bebas dapat diperjual-belikan. “Makanya kita meminta pemerintah mengatur dan mengawasi secara lebih ketat jual beli racun yang beredar di pasaran,” kata LaNyalla, Kamis (01/12/2022). Senator asal Jawa Timur itu berharap kepolisian menelusuri rantai penjualan racun tersebut. “Dengan online semua bisa dijual bebas. Seharusnya penjualan racun yang biasanya dipakai untuk industri dan kesehatan dapat lebih terkontrol. Seperti penjualan obat berbahaya atau alkohol. Harus ada batasan-batasan sehingga tidak semua pihak bisa mendapatkannya,” tuturnya. Diketahui satu keluarga terdiri dari sang ayah berinisial AA (58), istrinya HR (54), dan anak perempuan DK (25) ditemukan tewas di dalam rumah. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pelaku merupakan anak kedua dari keluarga korban, yakni DDS (22). Kepada polisi DDS mengaku meracuni kedua orang tuanya dengan racun yang dibeli secara online. (mth/*)

Pembersihan Pejabat Era Anies Terus Berlanjut, Ada Faktor X

Jakarta, FNN – Pencopotan para pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta peninggalan dari Gubernur Anies Baswedan masih terus berlanjut. Kali ini, pencopotan besar-besaran terjadi di BUMD terbesar di DKI, yakni Jakarta Propertindo atau dikenal sebagai Jakpro. Direktur utama dan 4 direksi lainnya dicopot. Bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, Hersubeno Point edisi Rabu (30/11/22) membahas perihal tersebut. Rapat umum pemegang saham menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat nama-nama berikut dari jabatan Direktur Perseroan dengan ucapan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusinya kepada perseroan, yaitu Widi Amanasto (Direktur Utama), Gunung Kartiko (Direktur Pengelolaan Aset), Muhammad Taufiqurrachman (Direktur Keungan), Leonardus W. Wasono Mihardjo (Direktur SDM dan Umum), Iwan Takwin (Direktur teknik dan pengembangan bisnis). Pemberhentian itu disampaikan dengan keterangan tertulis dari pelaksana tugas Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitri Rahadian, Senin, 28 November 2022. Selanjutnya, Iwan Takwin diangkat menjadi Direktur Utama menggantikan Widi Amanasto. Fitri Rahadian mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris Jakpro sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan dilakukan dalam rangka penyegaran struktur organisasi.  Menanggapi perubahan besar-besaran tersebut, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, menilai bahwa kinerja Direksi Amanasto dan sejumlah direksi lain yang diganti bagus. Hal itu dibuktikan pada penyelenggaraan Formula E dan revitalisasi Taman Ismaill Marzuki yang dinilai sangat sukses.  Taman Ismail Marzuki saat ini jauh lebih keren. “Tapi, saya pikir ini jadi hak prerogatifnya Pejabat Gubernur dan harusnya memang objektif, berbasis pada kinerja, baik kinerja yang kemarin sudah dilakukan maupun proyeksi yang sedang mereka siapkan. Harusnya itu menjadi bahan pertimbangan,” kata Ismail kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Selasa (29/11/22). Politisi dari PKS tersebut berharap tidak ada unsur politis dalam pergantian Direksi dan Komisari Jakpro, karena sampai saat ini dia tidak tahu penyebab perombakan besar itu. “Itu ada faktor X yang kita tidak tahu,” ujarnya. Menurutnya, sejauh ini, khususnya di Jakpro, banyak sosok-sosok yang profesional di dalamnya. Jika kemudian kinerjanya terlihat belum terlalu tinggi mungkin karena chemistry-nya belum terbentuk, karena sebelumnya ada pergantian direktur teknik. Jakarta Propertindo adalah BUMD terbesar yang pada masa Anies Baswedan dipercaya menangani sejumlah proyek besar, mulai dari pembangunan stadion Jakarta Internasional Stadion sampai kemudian pelaksanaan gelaran Formula E. Yang terakhir adalah pembangunan rumah susun Kampung Bayam. Belakangan, pengelolaan Kampung Bayam sudah diserahkan kepada Pemprov DKI. Gelaran formula E inilah yang belakangan mengundang kehebohan karena diduga akan digunakan untuk menjatuhkan nama Anies Baswedan, sekaligus menggagalkan pecapresannya, dengan keluarnya sprindik untuk Anies. Sebelum merombak total Direksi Jakpro, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga telah mencopot Dirut MRT, Muhammad Aprindy. Pencopotan ini juga menimbulkan kehebohan karena dia baru menjabat selama 3 bulan ini. Selain mengganti Dirut MRT Jakarta, jajaran Dewan Komisaris MRT Jakarta juga dibongkar dan diganti dengan nama-nama baru. Setelah itu, menyusul orang dekat Anies yang menjadi Tim Gubernur untuk percepatan pembangunan juga dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris LRT tanpa tahu alasannya. Dengan demikian, sejak dilantik menjadi penjabat Gubernur DKI Jakarta, 17 Oktober 2022, atau kurang dari satu setengah bulan, penjabat Gubernur DKI Jakarta sudah melakukan pencopotan-pencopotan setidaknya di 3 BUMD. Penjabat Gubernur DKI Jakarta juga mengundang kehebohan karena dia memangkas beberapa program kerja Anies yang sangat populer dan yang paling menghebohkan adalah penghapusan anggaran pembangunan jalur sepeda untuk tahun 2023 sehingga mendapat protes yang sangat keras, terutama dari para aktivis back to work dan akhirnya anggaran itu dikembalikan, meski hanya untuk perawatan. Kehebohan lain yang juga dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta adalah hibah sebanyak Rp 49 miliar untuk kendaraan operasional TNI Polri yang dananya diambil dari subsidi tarif TransJakarta. Ini juga mendapat kecaman. Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menyebut penempatan Heru, orang dekat dari Presiden Jokowi dan Ahok (Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama) sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta merupakan bentuk pembalasan dendam Jokowi yang disebutnya sebagai “Nabok nyilih tangan”, memukul musuh-musuhnya menggunakan tangan orang lain. Dalam hal ini Jokowi memukul Anies dengan menggunakan tangan dari Heru Budi Hartono, yang sampai saat ini masih merangkap jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden di Istana. Jadi, sangat jelas bahwa Heru ini memang sengaja ditempatkan sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta itu misinya, menurut  Rizal Ramli, untuk membalas dendam kepada Anies Baswedan. “Apakah pembersihan orang atau pejabat yang diangkat di era Anies ini masih akan terus berlanjut? Kalau benar bahwa Jokowi sedang nabok nyilih tangan, ini saya kira baru tahap awal. Siapa berikutnya yang menyusul?” ujar Hersu mengakhiri pembahasannya. (ida)