NASIONAL
Presiden Jokowi Kirim Surat Presiden Soal Pergantian Panglima TNI ke DPR
Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian panglima TNI kepada DPR RI di Jakarta, Rabu, kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.\"Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya,\" kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu.Menurut Pratikno, pengiriman surpres tersebut pada Rabu juga mempertimbangkan reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat. Saat ditanya siapa nama calon panglima TNI yang diajukan Jokowi, Pratikno enggan menjawab.\"Nanti kalau sudah diterima DPR, nanti dari DPR-lah yang menyampaikan,\" tambah Pratikno.Dia menjelaskan calon panglima TNI bisa berasal dari tiga kepala staf matra TNI ataupun mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI.\"Kalau calon panglima TNI pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan gitu aja, clue-nya itu,\" ujar Pratikno.Panglima TNI saat ini, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa, akan memasuki usia pensiun pada akhir Desember 2022. Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, sehingga pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.Menurut UU TNI tersebut, panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR. Jika DPR tidak menyetujui calon panglima usulan presiden, maka presiden lalu mengusulkan calon pengganti. Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan surat presiden (surpes) kepada DPR RI mengenai usulan calon panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan pensiun dalam waktu dekat.\"Sekarang masih tanggal 22 (November), ada tiga hari lagi kita menunggu. Mudah-mudahan dalam waktu tiga hari ini Presiden segera mengirimkan surat kepada DPR dan setelah itu Komisi I akan mulai bekerja,\" kata Lodewijk di Jakarta, Selasa.Ia lantas berkata, \"Insya Allah minggu ini karena saya katakan waktu kita tinggal let say 20 hari tambah tiga, tinggal 23 hari\".Ia menyebut pihaknya menunggu surpres usulan calon panglima TNI paling lambat masuk ke DPR pada 25 November karena pihaknya akan segera memasuki masa reses. Sedangkan, ujarnya lagi, Andika akan pensiun pada 21 Desember mendatang.\"Sebelum dia pensiun, 20 hari sebelumnya, presiden sudah mengajukan surat ke DPR di luar dari masa reses. Berarti kalau dihitung-hitung kita itu kan mulai reses tanggal 16 (Desember) paripurna, ditarik ke belakang tanggal 25 (November) paling lambat,\" tuturnya.Setelah surpres masuk, lanjut Lodewijk maka DPR akan menindaklanjuti nya dengan melakukan pengecekan dan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk memberi penilaian terhadap calon panglima TNI.\"Komisi I akan melakukan langkah-langkah pemilihan, baik itu awalnya berkunjung ke rumah mengecek kondisi aktual dari keluarga, kemudian melaksanakan fit and proper test, dari situ akan dilaporkan ke pimpinan DPR RI atau Ketua DPR RI,\" katanya.Lodewijk mengatakan bahwa siapa pun nama yang dipilih Jokowi merupakan hak prerogatif nya sebagai seorang presiden. Ia pun menyebut ketiga kepala staf TNI memiliki peluang yang sama untuk dipilih sebagai panglima TNI.\"Kenapa saya katakan sama? Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI disampaikan panglima TNI dipilih dari perwira tinggi, baik itu masih aktif sebagai kepala staf angkatan maupun mantan kepala staf angkatan,\" kata Lodewijk. (mth/Antara)
Koalisi Gerindra – PKB Berantakan, Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi Menguat, Bagian dari Skenario?
ADA tanda-tanda bahwa koalisi Gerindra dan PKB berantakan. Padahal, seperti dikatakan oleh Sekjen Gerindra, mereka sudah punya semacam komitmen perjanjian, pada 13 Agustus lalu bahwa mereka akan berkoalisi. Dan memang, dari Presidential Threshold 20% sudah memenuhi kuota. Prabowo Subianto sebagai calon presidennya dan Muhaimin Iskandar alias Imin sebagai calon wakil presidennya. Tetapi, belakangan Imin ngotot bahwa dia dimandatkan oleh PKB untuk menjadi Presiden, bukan calon Wapresnya. Sebenarnya ada tanda-tanda apa ini, tiba-tiba koalisinya menjadi berantakan, bahkan belakangan muncul usulan agar Prabowo berpasangan dengan Ganjar Pranowo. Pengamat Politik Rocky Gerung membahas hal ini dalam Channel Youtube Rocky Gerung Official edisi Rabu (23/11/22) dengan dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. “Ya, di mana-mana perkawinan paksa itu potensial untuk bubar. Dan kita tahu bahwa nggak ada perkawinan yang sehat di dalam politik Indonesia. Yang disebut koalisi itu tukar-tambah waktu atau tukar tambah-momentum saja. Ada momentum, tiba-tiba menjadi koalisi. Padahal substansinya tidak dibayangkan. Sudah berkali-kali itu terjadi,” ujar Rocky Gerung. Dalam pengamatan Rocky Gerung, dulu juga ada Golkar Jokowi (Gojo), yang juga seolah-olah kalau ada Gojo, itu artinya PDIP dan Golkar bisa saling menambahkan suara pada Jokowi, dengan maksud supaya Airlangga bisa ikut jadi wakil presiden, misalnya. Padahal, orang menganggap bahwa politik itu adalah ide dari setiap orang, bukan sekadar ada warna di atas lalu akan terjadi persesuaian. Sama juga Gerindra dan PKB, seolah-olah karena dua tokoh itu bersatu maka rakyat di bawah juga ikut bersatu. Tapi, akhirnya Imin balik pada prinsip yang benar bahwa dia itu dicalonkan menjadi Presiden, bukan jadi Wakil Presiden. Maka hormati dulu keputusan partainya. “Dari awal, persepakatan antara Gerindra dan PKB adalah persepakatan antara figur Prabowo dengan Cak Imin, dan dua-duanya punya kepentingan. Jadi ini bukan kepentingan mematangkan demokrasi, tapi semacam saling cari celah untuk mendongkrak elektabilitas saja. Jadi, sebetulnya nggak ada ide di belakang itu. Jadi bagus kalau Cak Imin pulih akal sehatnya bahwa dia dicalonkan oleh partainya untuk jadi Presiden, bukan untuk jadi Wapres,” lanjutnya. Menurut Rocky, nggak akan sehat kalau dasarnya bukan kejujuran. Mungkin Imin merasa bahwa Prabowo sedang naik daun, sehingga disiram egonya oleh Jokowi, lalu Prabowo merasa dia dapat restu, kemudian mencari perlindungan kepada restu Jokowi. Sementara, Imin tidak dapat restu dari Jokowi. Itu yang menyebabkan sekarang KPK bereaksi lagi terkai dengan kasus kardus Imin. Jadi, mulai lagi saling tawan-menawan dengan sprindik. Dari keadaan tersebut, bisa disimpulkan bahwa semua rencana koalisi jadi berantakan, baik KIB maupun Gerindra – PKB. Sementara Anies Baswedan sampai sekarang juga belum dapat gambaran, walaupun Anies kemarin sudah menyatakan kemungkinan bakal calon wakil presiden akan diumumkan bulan depan. Ketika ditanya apa sebenarnya yang bisa dilihat dari keadaan tersebut, Rocky mengatakan bahwa Anies Baswedan yang harus membuat keputusan kapan akan diumumkan karena ini bukan soal koalisi, jangan hanya kemungkinan. “Kan Anies yang diminta untuk mencari calon wakil presiden, mustinya Anies bilang saya sudah punya calon wapres, saya minta koalisi hormati keputusan saya nanti. Begitu caranya. Jadi, Anies juga akhirnya jadi peragu sebetulnya,” jawab Rocky. Menurut Rocky, kata kemungkinan menunjukkan seseorang jadi pragmatis. Padahal, orang ingin melihat ketetapan. Orang menunggu. “Anies, Anda sudah jadi presiden relawan, tinggal Anda sebutkan siapa wapresnya, relawan pasti ikut. Tapi, kan Anies masih tunggu kesepakatan dengan Nasdem, Demokrat, dan PKS yang pada akhirnya juga akan iya,” lanjutnya. Kalau tidak begitu, Anies bisa kehilangan momentum. Seharusnya Anies menunjukkan bahwa dirinya incast dalam soal ini sehingga calon wakil presiden dia yang menentukan. Dalam hal ini, leadership diperlukan saat bangsa ini betul-betul kehilangan kepercayaan, kehilangan orientasi nilai. “Jadi, kita selalu ingin Anies percaya diri saja,” tegasnya. Jadi, sebaiknya momentum ini dipakai Anies untuk mengatakan bahwa di kantong Anies sudah ada calon wakil presiden. Di kantong dia, bukan di kantong koalisi, karena koalisi cuma tiket saja. Jadi tidak usah terlalu menghitung untung-rugi dengan koalisi. Bagian ini yang membuat greget karena ada pelemahan juga dalam watak Anies. “Berarti Anda tidak cukup kuat untuk memimpin Indonesia, apalagi kalau diminta untuk memimpin gerakan rakyat di luar elektoral, misalnya people power. Padahal, itu justru yang ingin kita tunjukkan bahwa kita bisa ajukan seorang pemimpin kalau dia betul-betul independen, lepas dari tutorisasi seniornya, lepas dari pengaruh oligarki. Karena itu yang orang ingin lihat,” tandas Rocky. Di tengah situasi yang berantakan tadi dan makin menguatnya rencana untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi, apakah ini bagian dari desain itu juga? Ketika ditanya hal ini, Rocky menjawab, “Iya, itu saya kira Jokowi akhirnya melihat pelemahan di antara mereka, dan pelemahan itu juga bagian dari intrik Istana. Presiden Jokowi, bagaimana pun sudah menjadi orang yang matang secara politik sehingga dia tahu strategi.” “Jadi, ini bagian dari intrik Istana untuk memperlihatkan bahwa ini semua nggak bermutu, Anies nggak bermutu karena menunda-nunda; Imin nggak bermutu karena bolak-balik mengubah keputusan; yang diuntungkan adalah Istana. Istana akan bilang, memang cuma Pak Jokowi yang bermutu. Jadi, duel argumentasi enggak ada hari-hari ini.” Bangsa kita ini tidak bisa berdiri tegak itu kalau calon-calon pemimpinnya bermental kroco. Itu yang kita ingin lihat. Dari awal kita kasih teguran pada Anies, kasih dukungan kekuatan pada Anies bahwa dia pemimpin yang sudah ada dalam catatan sejarah dan waktu justru yang mengasuh dia. Itu artinya, dia mesti paham bahwa dia akan memimpin dalam keadaan apapun dan itu yang mesti ditonjolkan. (sof)
KIKA: Mahkamah Konstitusi Telah Dibajak Oligarki!
Jakarta, FNN – Keputusan DPR yang mengusulkan pemberhentian Aswanto untuk digantikan oleh Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memperlihatkan bagaimana cara oligarki bekerja untuk mengkooptasi Lembaga-lembaga Negara. Tujuannya jelas, untuk mengamankan agenda-agenda besar yang berkaitan dengan mulusnya penetrasi modal dan investasi. Kita tentu tidak lupa dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dikebut demi untuk memuluskan jalan bagi kelompok oligarki yang selama ini menyandera Negara. “Mereka, para pengusaha, pemilik modal, investor, dan yang menjadi kaki tangannya di Indonesia, telah membajak produk undangundang beserta Lembaga-lembaga negara untuk semakin mengokohkan dan melanggengkan kekuasaannya,” ungkap Jubir Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herdiansyah Hamzah dalam rilisnya kepada FNN, Rabu (23/11). Salah satu alasan DPR untuk menggantikan Aswanto dengan Guntur Hamzah, adalah soal ketidakpatuhan. “Aswanto dianggap gagal mengamankan produk hukum yang dibuat oleh DPR bersama Pemerintah. Tidak terdapat dasar legitimasi segala putusan hakim harus tunduk pada legislatif,” lanjutnya. Pemisahan kekuasaan dan check and balances system mendorong penguatan masing-masing lembaga. Dalam hal ini, berkaitan erat dengan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai produk hukum yang inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional). Bahkan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, secara terang-terangan menyebut jika alasan pergantian Aswanto disebabkan karena produk-produk hukum DPR seringkali dianulir oleh Aswanto. Asas hukum umum bahwa hakim bebas, hakim pula dapat melakukan rechtsfinding, fakta-fakta hukum pembentukan tidak dilihat oleh DPR. “Hakim bukanlah tukang pos kepentingan DPR. Bahkan ia mengibaratkan penunjukan Aswanto sebagai Hakim MK oleh DPR seperti penunjukan direksi perusahaan oleh pemilik. Ini jelas logika yang salah,” tegas KIKA. Memperlihatkan bagaimana intervensi DPR tersebut, justru menyerang dan meruntuhkan independensi MK. Menurut rilis KIKA, Keputusan DPR untuk menggantikan Aswanto dengan Guntur Hamzah, jelas merupakan Tindakan yang inkonstitusional dan melanggar Undang-undang. Keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang memadai. Hal tersebut menggambarkan bagaimana DPR hendak bekerja dengan cara-cara busuk yang menghalalkan segala cara, demi memuluskan semua produk hukum yang notabene jauh dari harapan publik. “Keputusan DPR tersebut, mecerminkan upaya untuk menyandera MK agar keputusan-keputusan MK sejalan dengan kehendak politiknya,” lanjut KIKA. Bukan hanya untuk DPR semata, tetapi demi kepentingan para oligarki yang selama ini menyandera Negara. “MK telah dibajak oleh oligarki!” tandas KIKA. Anehnya, bahkan Presiden Joko Widodo-pun bergeming. Tidak bereaksi sama sekali terhadap keputusan DPR tersebut. Sikap diamnya Presiden ini pertanda kendali kekuasaan memang berada di tangan para oligarki. Bahkan keputusan DPR yang inkonstitusional dan melanggar Undang-undang inipun, Presiden bersikap permisif. Presiden masih kekeuh untuk tetap menggelar pelantikan terhadap pergantian Aswanto dengan Guntur Hamzah. Sikap abai Presiden ini mencerminkan jika Presiden seolah mengamini tindakan inkonstitusional yang telah dilakukan oleh DPR. “Dan, barang siapa yang membiarkan kejahatan, apa bedanya ia dengan penjahat itu sendiri? Jika Presiden masih memiliki telinga, maka seharusnya Presiden mendengar kritik publik. Bukan justru menutupnya rapat-rapat,” ujar KIKA. Berdasarkan situasi tersebut, maka Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan sikap sebagai berikut: 1. DPR harus mencabut keputusannya yang memberhentikan Aswanto dan menggantikannya dengan Guntur Hamzah. Tindakan tersebut merupakan inkonstitusional dan melanggar Undang-Undang. Keputusan DPR tersebut merupakan bentuk nyata dari intervensi lembaga peradilan, yang mengancam independensi MK. 2. Keputusan DPR yang memberhentikan Aswanto dan menggantikannya dengan Guntur Hamzah sebagai hakim MK, adalah bentuk pembajakan terhadap Lembaga Negara yang didesain untuk kepentingan para oligarki. MK telah dibajak oleh oligarki. 3. Presiden harus membatalkan pelantikan Guntur Hamzah yang menggantikan Aswanto sebagai hakim MK. Jika Presiden tetap bersikukuh melantik Guntur Hamzah, artinya Presiden telah mengamini tindakan dan keputusan DPR yang inskonstitusional dan melanggar Undang-undang tersebut. Presiden tidak taat dengan konstitusi! Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) adalah koalisi nasional peneliti dan akademi yang peduli dengan hak asasi manusia dan kebebasan dasar, terutama yang terkait dengan kebebasan akademik. KIKA diinisiasi pada 6 Desember 2017 dan menjadi organisasi yang lebih terkonsolidasi pada 2018. Organisasi ini bertemu setiap tahun untuk membahas perkembangan kebebasan akademik di Indonesia. Saat ini, KIKA memiliki sembilan satuan tugas khusus yang masing-masing menangani (1) anti kekerasan seksual di kampus; (2) integritas akademik dan budaya; (3) kebebasan berekspresi; (4) gerakan mahasiswa dan jurnalisme mahasiswa; (5) orientasi kebijakan untuk pendidikan tinggi; (6) gerakan antikorupsi dan anti oligarki; (7) masalah agraria dan lingkungan; (8) serikat dosen; dan (9) masyarakat sipil dan gerakan bantuan hukum. KIKA memiliki empat cabang otonom di tingkat lokal, di Aceh, Papua, Bali, dan Kalimantan Timur. KIKA promosikan prinsip indepedensi, integritas bagi civitas akademisi. (mth/*)
Paulus Januar: Rezim Secara Sistematis Menggerogoti Kesejahteraan Rakyat
Jakarta, FNN – Pengamat Sosial, Paulus Januar menyebut rezim elite saat ini menggerogoti kesejahteraan rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi bertemakan \"Pemilu 2024 di Simpang Jalan, Pembaharuan Demokrasi atau Perebutan Kekuasaan Belaka\" di Sekretariat ProDEM, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/11). Paulus memulai bahasannya dengan mengaitkan akurasi tema acara dengan menganalogikan bahwa \'persimpangan\' terdapat jalan yang benar dan jalan yang sesat. Membahas perwujudan dari demokrasi, sistem pemilu yang digunakan saat ini merupakan sistem untuk memenuhi kebutuhan elite. \"Kita inikan sudah bisa dikatakan tersesat. Pemilihan bupati dan walikota diperbolehkan calon perorangan. Pemilihan anggota legislatif tidak diperbolehkan calon perorangan,\" ujarnya. Pengamat sosial tersebut menambahkan bahwa calon perorangan legislatif menghasilkan risiko yang lebih kecil dibandingkan calon perorangan eksekutif dalam hal penentuan kebijakan. Ia juga menyinggung sistem kepartaian Indonesia yang cenderung memiliki pemiliknya masing-masing. Menurut Paulus, hakikat pemilu adalah berpesta hasil dari kerja demokrasi atau mendapat kemenangan kemudian pesta. Ia menegaskan bahwa perubahan akan terjadi apabila sistem yang berlaku saat ini dihentikan. \"Kalau kita lihat, apa yang terjadi sekarang, reformasi itu menghasilkan perubahan dan yang masih tersisa adalah kebebasan. Dan kebebasan itu kemudian sedikit demi sedikit digerogoti,\" ucap Paulus. Sebagai contoh di antaranya pelemahan KPK dan pengurangan angka presidential threshold. Paulus menyebut rezim saat ini sangat sistematis, menggerogoti dari sektor ekonomi (Omnibus Law Cipta Kerja), sektor pendidikan (RUU Sistem Pendidikan Nasional, dan sektor kesehatan (Omnibus Law Kesehatan). \"Inilah yang sangat sistematis, untuk menggerogoti rakyat Indonesia. Kesejahteraan rakyat Indonesia digerogoti,\" tegasnya. Dalam diskusi tersebut, turut hadir Desyana Zainudin dan Joni Sujarman sebagai pembicara serta Rinjani yang memoderatori jalannya diskusi. Di akhir pemaparannya, Paulus juga memberikan tiga hal yang menjadi optimisnya dalam menghadapi berbagai permasalahan tersebut, yaitu adanya generasi baru, munculnya modus baru untuk melawan penindas melalui teknologi, dan mampu mengidentifikasi tantangan zaman secara realistis. (oct)
Yudo Margono di Atas Kertas Menjadi Panglima TNI
Jakarta, FNN - Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan pertemuan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (21/11/2022) mengindikasikan Yudo Margono akan menjadi calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Sebelumnya saya sudah menjelaskan makna interaksi simbolik jika ada pertemuan Mensesneg Pratikno dengan tiga kepala staf angkatan. Siapa di antara ketiga kepala staf angkatan yang bertemu Mensesneg, itulah dia calon Panglima TNI,” ujar Selamat Ginting saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (22/11/2022). Kepastian pertemuan KSAL dengan Mensesneg Pratikno, diakui Laksamana Yudo kepada wartawan di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), hari ini (Selasa (22/11/2022). Kini, menurut Selamat Ginting, beberapa hari dalam pekan ini istana akan mengirimkan surat presiden yang isinya mencalonkan Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022 mendatang. Hal ini dilakukan, kata dia, karena DPR akan menjalani masa reses mulai pekan kedua Desember 2022 hingga pertengahan Januari 2023. Sementara Jenderal Andika terhitung 21 Desember sudah berusia 58 tahun. Tidak mungkin TNI dipimpin jenderal pensiunan. “Untuk itulah proses pergantian Panglima TNI sebaiknya dilakukan sebelum Andika berusia pas 58 tahun. Memang hitungan pensiun militer Andika Perkasa diberlakukan di awal bulan berikutnya, yakni 1 Januari 2023. Sementara masa reses selesai pertengahan Januari 2023,” ujar Bung Ginting, panggilan akrabnya. Polemik soal calon Panglima TNI ini, kata dia, sekaligus akan mengakhiri penantian matra laut yang selama delapan tahun masa kepresiden Jokowi belum pernah diberikan kesempatan menjadi Panglima TNI. Pada periode pertama, Presiden Jokowi mempercayakan jabatan Panglima TNI kepada Jenderal Gatot Nurmantyo selama sekitar tiga tahun, kemudian Marsekal Hadi Tjahjanto selama sekitar empat tahun, dan Jenderal Andika Perkasa selama satu tahun. Yudo pun akan memimpin Mabes TNI selama satu tahun, karena pada 26 November 2023, ia akan pensiun dari dinas militer. Dalam pernyataan sebelumnya, Selamat Ginting mengungkapkan, siapa yang akan menduduki posisi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, bisa dilihat dari aktivitas Mensesneg Pratikno. “Jika Mensesneg bertemu KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, maka Dudung yang akan menjadi Panglima TNI. Jika Pratikno bertemu KSAL Laksamana Yudo Margono, maka Yudo yang akan menjadi Panglima TNI. Begitu pun jika Pratikno bertemu KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, maka Fadjar yang akan jadi Panglima TNI,” ujar Ginting yang tiga decade menjadi wartawan spesialis politik pertahanan keamanan negara. Setahun lalu, misalnya. Mensesneg menemui KSAD Jenderal Andika Perkasa di Mabesad. Pertemuan itu belakangan terungkap, istana mengirimkan surat presiden kepada DPR mencalonkan Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI. Menurutnya, pertemuan Mensesneg dengan calon Panglima TNI dalam ilmu komunikasi sejalan dengan teori interaksi simbolik. Memang, baik Mensesneg maupun Laksamana Yudo tentu saja tidak akan mengakui bahwa pertemuan itu membahas soal bursa calon Panglima TNI. Namun hal itu sudah cukup memberi makna berdasarkan ilmu komunikasi politik, yakni teori interaksi simbolik. “Teori yang memiliki asumsi manusia membentuk makna melalui proses komunikasi. Teori interaksi simbolik berfokus pada pentingnya konsep diri dan persepsi yang dimiliki individu berdasarkan interaksi dengan individu lain,” ujar kandidat doktor ilmu politik Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Unas. (mth/*)
Peserta Munas Hipmi Adu Jotos, Para Petingginya Malah Jualan Proposal Tiga Periode
Jakarta, FNN - Semangat anak muda para pengusaha kita agaknya lebih banyak dipakai untuk adu jotos dan blantik Pilpres. Seperti kita ketahui bahwa pada Hari Senin, 21 November 2022, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Hipmi, megadakan Munas di kota Solo, di kampung halamannya Pak Jokowi. Selain ada adu jotos antar anggota, ada juga pidato yang mesti kita cermati, yaitu pidato yang disampaikan oleh Plt Ketum Hipmi. Dalam pidatonya, Plt Ketua Umum Hipmi, Eka Sastra, mengusulkan agar ada penundaan pemilu. Kalau ada penundaan pemilu berarti ada perpanjangan masa jabatan Pak Jokowi. Demikian juga Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, yang dalam sambutannya juga menyindir-nyindir masalah ini, dan kita tahu bahwa Bahlil memang operator untuk perpanjangan Pemilu ini. Oleh karena itu, FNN selalu mengingatkan bahwa ide perpanjangan masa jabatan presiden, apapun caranya, masih terus digerilyakan oleh mereka. “Saya bisa bayangkan pikiran para pengusaha ini, himpunan petinju muda Indonesia (Hipmi). Tetapi, lepas dari jotos-jotosan itu, Hipmi ini ada dalam ketegangan sebetulnya. Mau jadi profesional atau mau sekadar menimba rejeki dari APBD/APBN. Kan kita kenal watak itu dari dulu kan. Senior-senior Hipmi tentu sekarang lebih mampu mandiri, tetapi mental mencari proyek di keuangan negara kan masih ada. Itu sebetulnya yang menerangkan kenapa teman-teman Hipmi ini justru ingin mencari rasa aman dengan memperpanjang jabatan presiden, supaya kontrak-kontraknya masih jalan, supaya cash back segala macam masih bisa dia nikmatin. Itu artinya nggak ada fighting spirit. Kan profesional itu dia fight aja meskipun keadaan ekonomi memburuk, itu artinya kita mestinya fight, bukan minta perlindungan kekuasaan. Kan membujuk Pak Jokowi untuk jadi tiga periode itu artinya dia nggak aman kalau bukan Pak Jokowi pemimpin masa depan atau pemimpin berikutnya. Jadi, nggak ada fighting fighting spiritnya. Itu kritik saya,” ujar Rocky Gerung dalam Channel Youtube Rocky Gerung Official edisi Selasa (22/11/22), yang dipandu oleh Hersubeno Arief, waratwan senior FNN. “Dan yang lebih penting adalah figur detagrafik yang ada di seluruh lembaga riset non-negara justru mereka baca juga. Bukan sekadar terima informasi dari Pak Jokowi bahwa kita bagus 5%, kita berhasil mengundang investasi. Iya, yang diundang 80 triliun yang masuk, yang keluar 176 triliun. Hal-hal begituan kan mesti mereka paham. Mungkin mereka paham, tapi mereka akhirnya panik ketika tahu bahwa Indonesia sedang menuju jurang. Itu kemudian muncul ide kalau begitu Pak Jokowi pimpin aja lagi. Logikanya, di era Jokowi kita menuju jurang, jadi ngapain dipimpiin Pak Jokowi terus. Mau masuk jurang apa?” tambah Rocky. Sebetulnya, kalau kita lihat wirausaha pada diri mereka, wiranya tidak ada dan usahanya justru tiga periode. Menurut Rocky, konyol. Mestinya betul-betul wira, perwira, bertempur dengan keadaan, bukan mencari selamat di dalam usulan-usulan konyol itu, tiga periode, perpanjang masa jabatan segala macam, atau tukar tambah dengan MPR. Kembali pada undang-undang 1945 boleh, tapi bukan dengan jalan tukar tambah. Seperti kita tahu bahwa anak-anak Hipmi ini pion, mereka dimainkan oleh para seniornya yang sekarang berada di dalam kekuasaan. Menanggapi hal ini, Rocky Gerung mengatakan, “Ya, itu kan tetap Kanda atau Abang segala macam, sapaan-sapaan yang ada uniknya, tapi juga ada semacam oportunisme di situ. Kalau sudah saling menyapa itu artinya nanti ada proposal yang mau ditandatangani. Jadi kita nggak lihat bahwa ide berwirausaha itu datang dari kemandirian, tergantung pada senior, harus baca dulu bahasa tubuh dari tokoh partai yang juga adalah mungkin senior mereka. Itu buruknya sifat dari Hipmi. Tetapi, di balik itu tetap ada yang lebih buruk, yaitu desain negara untuk memperalat Hipmi. Kan istana juga memperalat Hipmi.” “Jadi, cara berpikir itu yang diwakilkan oleh Saudara Bahlil, itu bukan sekadar berbahaya tapi menjijikkan,” tegas Rocky. Jadi apa pointnya. Kenapa nggak berani menghadapi keadaan ekonomi atau memutuskan bahwa mereka bisa bertahan dalam dalam periode kepemimpinan siapapun, pengusaha muda yang mandiri, lebih paham tentang masa depan. Mestinya Hipmi tunjukkan bahwa mereka lebih well inform dalam soal bisnis dibandingin dengan partai-partai politik. Jadi kalau mereka tergantung pada kekuasaan, itu artinya dia tidak punya fighting spirit untuk duel dengan pebisnis muda di seluruh dunia, lanjut Rocky. Sepertinya ini bukan gagasan dari mereka ini, ada yang mengimplan kepada mereka agar menjadi semacam bola pingpong dengan disampaikan oleh Hipmi. Karena, ini juga bukan yang pertama. Mereka sudah pernah meneriakkan yel yel “lanjutkan, lanjutkan” saat ulang tahun emas Hipmi. Jadi polanya sebenarnya sama. Tetapi, dengan demikian kita tahu bahwa gagasan untuk tiga periode itu tidak pernah akan mati selama belum ada pergantian rezim. “Iya, isu ini saya sudah dengar dari sebulan lalu saya muter ke Sulawesi, ke Palu, ke Kendari, ke Kalimantan Samarinda, dan bertemu dengan anak-anak Hipmi yang seringkali cegat saya di Cafe, terus mereka kumpulin teman-teman. Ide ini sudah masuk dalam pembicaraan. Jadi saya mulai curiga bahwa ada operasi di bawah. Tapi sebagian mereka merasa ngapain terlalu politis di pusat, sementara yang di daerah sebetulnya sudah kehabisan akses pada APBD. Jadi, kira-kira Hipmi pusat ngerti keadaan di daerah lalu kemudian digelontorkan isu bahwa nanti akan dapat proyek. Kan teman-teman Hipmi di daerah cuma menunggu proyek saja. Ada yang betul-betul mandiri, tapi kalau dia enggak ikut dengan Hipmi pusat dia nggak akan dapat akses pada kekuasaan,” jelas Rocky. “Jadi, sekali lagi, kritik saya teman-teman Hipmi ini, kalau Anda betul-betul wirausaha, kata wirausaha itu datang dari kata “wira” dan “usaha”. Wira artinya berani, usaha artinya coba terus. Jadi, bukan dengan menyerah lalu semuanya bisa dijadikan uang, termasuk tiga periode,” ujar Rocky Gerung. (sof)
Waspada, Pendukung Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi Terus Bergerilya
Jakarta, FNN - Ide perpanjangan masa jabatan presiden ternyata belum mati dan masih menyala. Peringatan ini disampaikan oleh Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point. \"Apakah ide perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi itu sudah mati dan pemilu, khususnya Pilpres 2024, tetap akan digelar sesuai dengan jadwal? Saya cuma mengingatkan pada Anda semua untuk berhati-hati, waspada, jangan terlalu over estimate, jangan terlalu yakin. Saya ingin meyakinkan Anda bahwa gagasan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi belum mati. Para pengusung perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi masih terus bergerilya, mencari berbagai macam cara dan memanfaatkan berbagai celah yang ada.\" Demikian Hersubeno Arif, wartawan senior FNN, mengawali bahasannya dalam Hersubeno Point yang tayang dalam Chanel Youtube Hersubeno Point edisi Senin, 21 November 2022. Langkah mereka ini mirip-mirip slogan di tentara. Para pendukung perpanjangan masa Jokowi menyatakan bahwa masa perpajangan jabatan Jokowi itu never die, just step back, hanya mundur selangkah. Bila ada kesempatan, mereka akan maju beberapa langkah sampai kemudian niat mereka itu terwujud. Hersu kemudian menjelaskan bahwa geliat para pendukung masa jabatan Presiden Jokowi itu setidaknya bisa kita lihat dengan jelas dan transparan dalam Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ke-17 yang berlangsung hari Senin, 21 November 2022, di kota Solo, di kampung halaman Pak Jokowi. Sejumlah mantan pengurus Hipmi, baik tingkat pusat maupun daerah yang kini menjadi pejabat tinggi negara, hadir dalam acara tersebut, seperti ketua MPR Bambang Soesatyo, ketua DPD La Nyala Mattality, dan Menteri Negara BUMN, Erick Thohir. Tentu ada juga Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang sekaligus menjadi Ketua Dewan Pembina BPP (Badan Pengurus Pusat Hipmi). Di luar itu, tamu yang paling penting adalah Pak Jokowi. ”Jangan lupa, Pak Jokowi ini juga pernah menjadi pengurus Hipmi, meski levelnya di daerah. Beliau pernah menjadi ketua Badan Pengurus Cabang Hipmi Kota Solo, sebelum dia kemudian menjadi Walikota, Gubernur DKI Jakarta, dan kemudian menjadi Presiden 2 periode,” ingat Hersu. Kegiatan Hipmi ini disiarkan secara live di akun Channel YouTube Sekretariat Presiden. Gagasan perpanjangan mulai terlihat ketika dimunculkan kembali oleh pelaksana tugas Ketua Umum Hipmi, Eka Sastra, karena ketua umum Hipmi, Mardani Maming, ditangkap KPK karena kasus korupsi. Dalam sambutannya, Eka Sastra memuji kinerja pemerintahan Jokowi, kemudian menyatakan kekhawatirannya bila gelaran Pemilu nanti bisa mengganggu momen pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Bapak presiden dan undangan yang kami hormati, prestasi demi prestasi diraih oleh bangsa ini, penanganan covid yang luar biasa bagus, kemudian hilirisasi pengembangan UMKM yang juga sudah berjalan dengan baik, beberapa waktu lalu kita melaksanakan G20 dan B20 yang mendapat pujian internasional,\" kata Eka Sastra. Sastra menambahkan bahwa perekonomian Indonesia, berdasarkan data yang kami miliki juga tumbuh positif. Tahun depan diperkirakan resesi akan melanda dunia. Inilah yang membuat kami tadi malam mengumpulkan seluruh ketua umum BPP kami untuk bagaimana kita berpikir agar prestasi yang ada hari ini bisa kita lanjutkan, ke depannya bisa terus berlanjut. Dan harapan kita agar semua tekanan ekonomi bisa kita lewati dengan baik. Kesejahteraan adalah alasan dasar pendirian negeri ini. Kesejahteraan adalah tujuan utama, jangan sampai kesejahteraan bermasalah akibat huru hara politik yang sudah mulai terasa hari ini. \"Nah, karena itulah mungkin tadi malam sempat kita berdiskusi bagaimana agar prestasi kita yang sudah ada dan juga kesejahteraan yang sudah semakin membaik, tidak terganggu oleh turbulensi yang akan datang. Karena itulah kita juga mengundang ketua DPR, Ketua MPR, kita berdiskusi apakah Februari 2024 adalah waktu yang tepat untuk melaksanakan Pemilu. Tapi itu bertanya saja. Jangan sampai waktunya tepat, kita laksanakan Pemilu. Kalau tidak ya kita coba cari solusi keluar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.” Demikian penggalan pidato Eka Satra. Walau mengaku hanya mengusulkan, tapi kita tahu betul bahwa dalam forum sebelumnya, Hipmi juga pernah secara lantang menyerukan perlunya jabatan presiden Jokowi diperpanjang, entah melalui tiga periode masa jabatan atau penundaan pemilu. Pada ulang tahun emas Hipmi, 10 Juni 2022, di mana saat itu Mardani Maming masih menjabat ketua umum sebelum akhirnya ditangkap oleh KPK, dia menyampaikan sambutan, dan mengakhiri sambutannya dengan mengajak seluruh kader Hipmi yang hadir untuk meneriakkan yel-yel “lanjutkan, lanjutkan”. Yel-yel tersebut kembali diulang oleh ketua Badan Pembina Hipmi, Bahlil. Meskipun tidak langsung menyatakan minta perpanjangan, tetapi yel-yel ini adalah slogan agar masa kepemerintahan Pak Jokowi dilanjutkan. Tidak sulit untuk menafsirkannya, karena tafsirnya tunggal. Tafsir yang sama itu ternyata juga ditangkap oleh Presiden Jokowi karena ketika menyampaikan sambutannya, Presiden Jokowi waktu itu kelihatan santai dan secara bercanda dia mengingatkan agar berhati-hati, karena kata Pak Jokowi waktu itu, kita sudah memasuki tahun politik. Nanti kalau ini yang teriak-teriak lanjutkan, nanti Pak Jokowi sendiri yang akan didemo, jelas Hersu. Namun, yang menarik, ketika Pak Jokowi ditanya wartawan apakah dia akan menegur Bahlil yang notabene adalah Menteri Investasi dan menggunakan panggung Hipmi untuk kegiatan politik kampanye perpanjangan masa jabatannya. Saat itu Pak Jokowi menyatakan bahwa itu sebagai ekspresi yang harus dihormati dalam sebuah negara demokrasi. Dia menyatakan bahwa silahkan, namanya itu tataran wacana, tetapi konstitusi kita jelas. Walaupun dikemas secara bercanda dan tersamar, tapi pesan dari Bahlil sangat jelas. Selain itu, selama ini Bahlil juga diketahui sebagai salah satu menteri yang menjadi operator , yang aktif melobi partai-partai politik untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi. Akan tetapi faktanya, gagasan perpanjangan masa jabatan presiden ditolak. Bukan hanya dari kalangan oposisi, tapi juga partai pendukung pemerintah dan yang paling penting juga ditolak oleh PDIP. Tampaknya, walaupun sudah ditolak gagasan perpanjangan itu tetap saja hidup. Saya mendengar info bahwa besarnya dukungan terhadap Anies Baswedan dimanfaatkan oleh mereka untuk kembali membangkitkan gagasan perpanjangan masa jabatan. Mereka berharap idenya bisa diterima oleh partai-partai yang semula menolak, termasuk juga PDIP. Namun, kali ini Pak Jokowi kelihatannya tidak mau menanggapi secara langsung. Dalam sambutannya di acara tersebut, dia malah menyinggung keberhasilannya selama memerintah. Pak Jokowi juga mengingatkan dan menitip pesan kepada mereka yang akan berlaga pada pilpres 2024 untuk menjaga situasi politik yang kondusif. “Anda pasti bertanya-tanya celah pintu mana yang akan digunakan oleh Presiden Jokowi dan pendukungnya untuk memperpanjang masa jabatannya, karena satu-satunya jalan yang paling legal adalah melalui amandemen dan itu pintu amandemen sudah ditutup. Jangan lupa, sebagai Presiden Pak Jokowi masih punya beberapa kekuatan besar, dan salah satunya menggunakan Perpu. Dasarnya bisa saja alasan yang terkesan sangat mulia: untuk kepentingan rakyat banyak, mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi setelah covid sehingga jangan sampai terganggu oleh huru hara politik seperti yang tadi disampaikan oleh pelaksana tugas ketua umum Eka Sastra. Jadi, menurut saya, Anda jangan terlalu yakin bahwa Pemilu 2024 akan terlaksana sesuai dengan jadwal, karena kelihatan sekali bahwa para pendukung perpanjangan masa jabatan Pak Jokowi ini masih terus bergerilya dengan berbagai cara. Jadi waspadalah, waspadalah.” Demikian Hersubeno Arif mengakhiri pembahasannya. (ida)
Rizal Ramli: Cabut Bangsa dari Pendendam Kerdil
Jakarta, FNN – Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) menggelar diskusi di Gedung Sekretariat ProDEM, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (21/11). Pada kesempatan tersebut, Rizal Ramli, selaku ekonom, mengkritisi kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Seraya merayakan hari lahir Poncke Princen yang ke-97, ProDEM mengangkat tema \"Gerilyawan Abadi Bernama Poncke (Kiprah Almarhum H.J.C. Poncke dalam Sejarah Indonesia)\". Rizal mengatakan bahwa keputusan Poncke sebagai orang Belanda yang bergabung dengan TNI Republik Indonesia merupakan hal yang luar biasa. Aktivis senior tersebut menyebut Poncke merupakan tokoh yang memiliki prinsip kemanusiaan dan tidak suka menindas orang lain sehingga menjadikannya sebagai orang yang konsisten dalam memperjuangkan kemanusiaan dan perlu dipelajari. Rizal mengaitkan hal ini dengan membandingkan kinerja Jokowi. \"Penjelasannya sederhana karena Jokowi tidak pernah berjuang menegakkan demokrasi,\" ucapnya dalam diskusi yang dimoderatori oleh Paskah Irianto tersebut. Rizal menyontohkan pemangkasan demokrasi melalui UU Omnibus Law, draf KUHAP, dan kebijakan lainnya. Ia juga menyinggung tentang _buzzer-buzzer_ bayaran dan tidak berfokus pada perbaikan bangsa. \"Harusnya fokusnya kan pada keadilan, kesejahteraan rakyat, kemakmuran, perbaikan ekonomi. Tapi dikontrak terus seolah-olah disetujui,\" katanya. Pakar ekonomi dan politikus itu berpesan agar bangsa tidak dipimpin oleh pendendam kerdil. Ia juga menyebutkan kriteria pemimpin yang seharusnya memimpin Indonesia. \"Waktunya kita cabut bangsa kita dari pendendam kerdil. Negara ini terlalu besar untuk dipimpin oleh pendendam kerdil. Kita perlu pemimpin dengan wawasan yang luas, karakter yang kuat, integritas,\" ujar Rizal. Selain Rizal Ramli, diskusi ini juga dihadiri narasumber lain, di antaranya Jus Soema di Pradja (Eks Wartawan Kompas dan Sahabat Poncke), Sukmadji Indro Tjahyono (Sahabat Poncke), Hendi Jo (Jurnalis Sejarah), serta beberapa aktivis lain ikut meramaikan diskusi tersebut. (oct)
Jumhur Hidayat: Perjuangan Buruh Naikkan Upah, Berhasil!
Jakarta, FNN – Sejak awal gerakan buruh berkeyakinan bahwa UU Cipta Kerja telah melanggar konstitusi dan pada akhirnya terbukti dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK, sehingga harus diperbaiki paling lama 2 tahun sejak Putusan MK itu dibacakan pada 25 November 2021. “Akibat Putusan inkonstitusional itu maka penyelenggara negara harus menangguhkan semua tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas termasuk tentunya terkait penentuan UMP/UMK,” kata Mohammad Jumhur Hidayat kepada FNN, Senin (21/11). Menurut Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu, Menteri Ketenagakerjaan RI adalah penyelenggara negara yang tunduk pada Putusan MK, sehingga mengambil kebijakan strategis tanpa mendasari kepada UU Cipta Kerja dan turunannya PP 36 tentang Pengupahan. Oleh karenanya terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023 tersebut patut disyukuri karena hal ini merupakan keberhasilan perjuangan buruh Indonesia dengan melakukan gerakan penolakan serentak terhadap UU Cipta Kerja termasuk di dalamnya tentang penentuan UMP/UMK berdasar PP 36 tentang Pengupahan. Adapun dengan adanya perhitungan baru sesuai Permenaker yang menyatakan bahwa kenaikan maksimun UMP adalah 10% maka kami berpendapat bilamana di suatu daerah ternyata ketentuan kenaikan upah itu lebih dari 10% maka para Gubernur agar tetap menetapkan apa adanya karena sesungguhnya itu adalah perhitungan yang objektif. “Dengan begitu maka kami meminta kepada Menaker dan Mendagri agar tidak perlu memberi teguran karena itu sesungguhnya adalah masalah kebijakan lokal,” tutur Jumhur Hidayat. Sementara, terkait dengan adanya gugatan dari APINDO terhadap Permenaker itu, “organisasi buruh siap menjadi tergugat intervensi dan kami telah siap dengan berbagai argumen hukum yang sejak lama telah dipersiapkan,” tegas Jumhur Hidayat. Bahkan, argumen hukum ini juga pernah memenangkan di PTUN Jakarta Timur atas gugatan APINDO DKI terkait UMP DKI Jakarta 2022 yang tidak menggunakan UU Cipta Kerja dan turunannya PP 36 tentang Pengupahan. (mth/*)
“Selamat Tinggal PP 36/2021 Pengupahan yang Memiskinkan Upah Buruh Indonesia!”
Jakarta, GNN – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, sebagai pengganti dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja. ASPEK Indonesia menilai perubahan ketentuan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 itu, secara tidak langsung adalah sebuah “pengakuan” dari Pemerintah bahwa PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan adalah ketentuan yang tidak berkeadilan dan tidak mensejahterakan bagi pekerja Indonesia. “Selamat tinggal PP 36/2021 Pengupahan yang telah memiskinkan upah buruh Indonesia!” Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media (21/11/2022). Namun, ASPEK Indonesia menyayangkan formula baru yang ada dalam Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, yang masih belum maksimal karena kenaikan upah minimum dibatasi dengan indeks tertentu. Mirah menilai, seharusnya formula kenaikan upah minimum dikembalikan saja kepada formula yang ada pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yaitu kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. Mirah Sumirat juga meminta kepada kelompok pengusaha untuk berjiwa besar dengan tidak “ngotot” menolak Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, dan tidak memaksakan pemberlakuan PP 36/2021 Pengupahan. “Pengusaha jangan manja, toh selama ini Pemerintah sudah banyak memberikan insentif kepada kelompok pengusaha,” tegas Mirah Sumirat. ASPEK Indonesia juga mendesak Gubernur dan Bupati/Walikota untuk memaksimalkan peran Dewan Pengupahan yang ada di masing-masing daerah, agar besaran kenaikan upah minimum dapat maksimal sehingga dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja di Indonesia. Termasuk memaksimalkan peran Pengawas Ketenagakerjaan yang ada di Dinas Ketenagakerjaan setempat, untuk memastikan semua pengusaha tunduk pada Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Jika Pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk pengusaha, masih tetap memberlakukan PP 36/2021 tentang Pengupahan, tindakan itu justru merupakan pelanggaran terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menegaskan bahwa Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil dan dinyatakan inkonstitusionalitas bersyarat. Selain itu, “Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah memerintahkan kepada Pemerintah untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tegas Mirah Sumirat. (mth/*)