Parmusi Ingatkan Hakim Junjung Nurani dan Keadilan

Jakarta, FNN – Pengurus Pusat Persaudaraan Muslim Indonesia (PP Parmusi) pada butir pernyataan sikapnya di Jakarta, Rabu (13/12-2022), antara lain menyebutkan bahwa Parmusi begitu menghormati proses peradilan yang tengah dijalani untuk menuntaskan dugaan kasus yang dialami Ustadz Farid Akhmad Okbah, Ustadz Annajah dan Ustadz Anung Al-Hamat yang kini didakwa terlibat dugaan kasus terorisme dan radikalisme.

Untuk itu PP Parmusi mengharapkan agar Ketua Majelis Hakim bisa memberikan ruang keadilan bagi ketiga pendakwah Islam itu. Selain itu diharapkan Ketua Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang benar-benar tidak melukai hati para ulama dan umat Islam. 

PP Parmusi juga berharap para hakim agar memvonis bebas terhadap Ustadz  Farid Ahmad Okbah, Ustadz Zain Annajah dan Ustadz Hanung Al-Hamat yang ternyata selama proses persidangan tidak ditemukan bukti kuat ketiganya ada terorisme.

Menurut Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam, Ustadz Farid Ahmad Okbah sama sekali bukanlah terorisme ataupun kelompok radikalisme, seperti yang dituduhkan selama ini.

Menurut Usamah Hisyam, pada kasus kriminalisasi terhadap ulama, Parmusi jika putusan Ketua Majelis Hakim tidak adil tentu akan berdampak buruk terhadap pemerintahan Jokowi.

“Seandainya besok majelis hakim akan mengambil putusan yang tidak berkeadilan maka dampaknya adalah terhadap pemerintahan Jokowi seakan-akan pemerintahan Joko Widodo ini memang anti Islam, oleh karena itu harus benar-benar dipikirkan oleh majelis hakim yang kami yakin majelis hakim mempunyai nurani untuk bertindak seadil-adilnya,” harap Usamah Hisyam.

Sedangkan menyikapi masih terus maraknya kasus kriminalisasi terhadap para ulama di tanah air termasuk kasus Ustadz Farid Ahmad Okbah, Profesor Husnain Bey Fanannie dari Universitas Al-Azhar Indonesia menyatakan bahwa perilaku itu adalah bagian dari Islamophobia yang sudah lama ditinggalkan internasional.

Husnain juga heran kok aparat di negeri ini begitu mudah mengkriminalisasi para ulama. Menurutnya, membenci ulama itu adalah juga berarti membenci  Islam.

“Padahal para Ulama itu tugasnya sekedar berdakwah memintarkan dan mencerdaskan umat yang semua itu memang dianjurkan dalam Islam, sebab tanpa dakwah Islam akan mati dan tidak syiar,” tegas Husnain.

Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Zain Annajah dan ustadz Anung Al-Hamat ditangkap Densus  88 pada 16 November 2021 usai sholat subuh tanpa diketahui dari siapa atau kelompok mana yang melakukan penangkapan itu. (BS)

390

Related Post