NASIONAL

Parmusi Ingatkan Hakim Junjung Nurani dan Keadilan

Jakarta, FNN – Pengurus Pusat Persaudaraan Muslim Indonesia (PP Parmusi) pada butir pernyataan sikapnya di Jakarta, Rabu (13/12-2022), antara lain menyebutkan bahwa Parmusi begitu menghormati proses peradilan yang tengah dijalani untuk menuntaskan dugaan kasus yang dialami Ustadz Farid Akhmad Okbah, Ustadz Annajah dan Ustadz Anung Al-Hamat yang kini didakwa terlibat dugaan kasus terorisme dan radikalisme. Untuk itu PP Parmusi mengharapkan agar Ketua Majelis Hakim bisa memberikan ruang keadilan bagi ketiga pendakwah Islam itu. Selain itu diharapkan Ketua Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang benar-benar tidak melukai hati para ulama dan umat Islam.  PP Parmusi juga berharap para hakim agar memvonis bebas terhadap Ustadz  Farid Ahmad Okbah, Ustadz Zain Annajah dan Ustadz Hanung Al-Hamat yang ternyata selama proses persidangan tidak ditemukan bukti kuat ketiganya ada terorisme. Menurut Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam, Ustadz Farid Ahmad Okbah sama sekali bukanlah terorisme ataupun kelompok radikalisme, seperti yang dituduhkan selama ini. Menurut Usamah Hisyam, pada kasus kriminalisasi terhadap ulama, Parmusi jika putusan Ketua Majelis Hakim tidak adil tentu akan berdampak buruk terhadap pemerintahan Jokowi. “Seandainya besok majelis hakim akan mengambil putusan yang tidak berkeadilan maka dampaknya adalah terhadap pemerintahan Jokowi seakan-akan pemerintahan Joko Widodo ini memang anti Islam, oleh karena itu harus benar-benar dipikirkan oleh majelis hakim yang kami yakin majelis hakim mempunyai nurani untuk bertindak seadil-adilnya,” harap Usamah Hisyam. Sedangkan menyikapi masih terus maraknya kasus kriminalisasi terhadap para ulama di tanah air termasuk kasus Ustadz Farid Ahmad Okbah, Profesor Husnain Bey Fanannie dari Universitas Al-Azhar Indonesia menyatakan bahwa perilaku itu adalah bagian dari Islamophobia yang sudah lama ditinggalkan internasional. Husnain juga heran kok aparat di negeri ini begitu mudah mengkriminalisasi para ulama. Menurutnya, membenci ulama itu adalah juga berarti membenci  Islam. “Padahal para Ulama itu tugasnya sekedar berdakwah memintarkan dan mencerdaskan umat yang semua itu memang dianjurkan dalam Islam, sebab tanpa dakwah Islam akan mati dan tidak syiar,” tegas Husnain. Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Zain Annajah dan ustadz Anung Al-Hamat ditangkap Densus  88 pada 16 November 2021 usai sholat subuh tanpa diketahui dari siapa atau kelompok mana yang melakukan penangkapan itu. (BS)

Kocak, 14 Tahun Jadi Wartawan, Tiba-tiba Dilantik Jadi Kapolsek

Jakarta, FNN - Ada berita yang cukup menarik yang terjadi di Blora, Jawa Tengah, di mana ada seorang wartawan televisi yang tiba-tiba dilantik menjadi Kapolsek. Dia dilantik menjadi Kapolsek Keradenan, Blora, Jawa Tengah.  Anda pasti bertanya-tanya bagaimana ceritanya. Oleh karena itu,  Kanal Youtube Hersubeno point edisi Selasa (13/12/22) mengajak Anda untuk membahas peristiwa ini bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Nama wartawan yang tiba-tiba menjadi Kapolsek itu adalah Umbaran Wibowo. Selama ini, Umbaran Wibowo dikenal sebagai wartawan sebuah stasiun televisi, tepatnya sebagai kontributor. Biasanya, seorang kontributor televisi bekerja sendirian. Jadi dia single crew: sebagai kameramen dan penulis berita, meski ada juga beberapa kontributor yang bisa membayar kameramen sehingga dia menjadi reporternya. Sedangkan untuk Umbaran Wibowo, Hersu mengaku tidak tahu persis dia sebagai kontributor reporternya atau sekaligus merangkap single crew. Disebut sebagai kontributor karena gaji mereka ini dibayar sesuai dengan kontribusi berita yang dikirim yang kemudian dimuat oleh stasiun televisi yang bersangkutan. Untuk hal ini, Hersu mengaku sangat paham, karena ketika bekerja di dua televisi swasta Hersu bertugas menangani hal ini (news gathering atau pengumpulan berita).   Umbaran Wibowo ternyata sudah 14 tahun menyamar, tugasnya undercover sebagai kontributor stasiun Televisi Republik Indonesia/TVRI, stasiun TV milik pemerintah. Ini prestasi luar biasa karena bisa tugas undercover selama 14 tahun dan sejauh ini penyamarannya tidak terbuka.  Rupanya, sebelumnya, Iptu Umbaran bertugas di Polda Jateng. Hal itu diketahui saat upacara serah terima jabatan pejabat utama dan sejumlah Kapolsek Jajaran Polres Blora di halaman Mapolres Blora, 12 Desember 2022. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi. Ada 7 pejabat utama. Dalam sertijab tersebut, Iptu Umbaran Wibowo menggantikan Ajun Komisaris Polisi Lilik Eko Sukaryono sebagai Kapolsek Karadenan. Kalau melihat pangkat Kapolsek yang digantikan adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) berarti Iptu Umbaran mendapat promosi satu tingkat sehingga menyandang pangkat AKP. Kepada rekan-rekan wartawan, Iptu Umbaran menyatakan bahwa mutasi ini wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Bagaimana dengan posisinya dulu yang aktif di jurnalistik? Iptu Umbaran mengatakan bahwa itu adalah pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan. Demikian dikutip dari kompas.com. “Jadi, jelas bahwa selama ini dia menjadi kontributor TVRI itu adalah tugas dari pimpinan. Berarti dia memang ditugaskan untuk menjalani tugas undercover,” ujar Hersu. Untuk menjadi wartawan ini ternyata Umbaran cukup serius, karena dia ternyata memang wartawan resmi dan tercatat di laman resmi dewanpers.org.id  sebagai wartawan TVRI yang bertugas di Jawa Tengah. Memang, tugas wartawan itu dekat sekali dengan tugas intelijen, yaitu mengumpulkan informasi. Bedanya, kalau intelijen mengumpulkan informasi secara tertutup, sedangkan wartawan mengumpulkan informasi secara terbuka. Yang menarik, jika biasanya tugas penyamaran hanya bersifat temporer, dalam waktu terbatas, Umbaran melakukan tugas undercover selama 14 tahun. Padahal, biasanya tugas seperti ini bukan di dunia kepolisian melainkan di dunia intelijen. “Saya membayangkan betapa kagetnya teman-teman wartawan yang selama ini suka nongkrong bersama dengan Iptu Umbaran, kok tiba-tiba dia jadi Kapolsek,” ungkap Hersu. Hersu berharap mudah-mudahan tidak ada kelakuan minus yang dilakukan oleh teman-teman wartawan selama nongkrong dan kemudian dicatat oleh Pak Kapolsek.  (sof)

Viral, Bupati Meranti, Riau, Ngamuk ke Dirjen Keuangan: Saya Eneg Lihat Muka Bapak!

Jakarta, FNN - Dalam dua hari terakhir ini, kita dikejutkan oleh sebuah video kemarahan Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil, kepada seorang pejabat dari pemerintah pusat. Dalam potongan video yang viral tersebut, Bupati Adil sangat marah karena merasa kekayaan daerahnya, terutama sumur-sumur minyaknya, dikuras oleh pemerintah pusat. Namun, bagi hasilnya sangat rendah. Akibatnya, walaupun Meranti merupakan kabupaten penghasil minyak, tetapi rakyatnya miskin. Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Minggu (11/12/2022)  “Saya mencoba mengecek bagaimana fakta sesungguhnya. Rupanya kemarahan Muhammad Adil terjadi saat berlangsung rapat koordinasi nasional pengelolaan pendapatan dan belanja daerah se-Indonesia, Kamis, 8 Desember 2022, di Pekanbaru, Riau,” ujar Hersu. Rupanya, menurut Hersu,  Muhammad Adil tidak puas dengan penjelasan dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Lucky Ali Firman, tentang bagaimana bagi hasil dari pertambangan minyak di Meranti. Dalam video tersebut, Bupati Meranti, Muhammad Adil, mengatakan bahwa Meranti adalah daerah penghasil minyak, tapi termiskin se-Indonesia. Mereka miskin karena uang yang menjadi hak mereka tidak diberikan. “Bapak bilang dibagi rata, ke mana, se-Indonesia atau apa? Minyak kami 103 sumur sudah kering. Meski miskin total, kami tidak perlu bantuan dari pusat, serahkan saja duit minyak kami, selesai.  Kalau itu tidak diserahkan, ini kan bagian Pak, ikut aturan pembagian. Aturannya sudah ada semua, Pak. Pertanyaan kami, mengapa tidak dibagikan kepada kami. Dolarnya naik dari 60 ke 100, liftingnya naik menjadi 7.500 lebih barel perhari. Lah, duitnya kok malah berkurang,” ujar Bupati. Pejabat pemerintah pun memberikan tanggapan bahwa formula pembagian sesuai dengan yang ditetapkan undang-undang adalah 85% untuk pemerintah pusat, 15% untuk pemerintah daerah. Bukan hanya penghasil yang dibagi, tapi juga diberikan untuk daerah-daerah lain, yaitu daerah yang berbatasan, daerah pengolahan, dan daerah lain untuk pemerataan. Namun, yang ditekankan oleh Bupati Adil, dulu hanya 3000 sampai 4000 barel, sekarang sudah hampir 8000 per hari, kenaikan yang signifikan. “Sekarang kami naik, paling banyak dibornya. Pertanyaannya, mengapa duit kami tak dibalikkan?” tanya Bupati. Bupati minta agar daerahnya menjadi prioritas meski harus ada pemerataan. Apalagi Pak Jokowi juga menargetkan bahwa tahun 2024 wajib nol persen. “Bagaimana kami mau membangun rumahnya, bagaimana kami mau mengangkat kemiskinan nelayannya, petaninya, buruhnya. Bapak mau tahu, akibat pandemi covid, warga Meranti nggak bisa pergi ke Malaysia, 41 ribu penganggurannya. Pertanyaannya, mengapa uang kami dulu 114 sekarang 115, naiknya cuma 700 juta,” tegas Bupati lagi. “Pertanyaannya, minyaknya banyak, duitnya besar, kok dapatnya malah berkurang. Apakah uang (kami) dibagi ke seluruh Indonesia? Makanya, maksud saya, kalau Bapak tak mau ngurus kami, ini pusat tidak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong atau Bapak tak paham juga omongan saya? Apa perlu Meranti angkat senjata? Tak mungkin kan? Ini menyangkut masyarakat Meranti yang miskin ekstrem, Pak,” tegas Bupati. Untuk mengatasi suasana yang semakin panas tersebut, akhirnya pejabat pusat minta agar timnya Bupati bisa bertemu dengan tim dari pusat  untuk penjelasan lebih lanjut mengenai  perhitungannya. Di akhir pembicaraan, Bupati mengatakan bahwa dirinya sudah melapor kepada pembinanya, yaitu Pak Tito, Mendagri. Kalau tidak bisa juga, Bupati mengajak ketemu di Mahkamah karena Bupati akan mengajukan gugatan ke Mahkamah. Yang mencengangkan, mengakhiri pembicaraannya, Bupati mengatakan, “Izin Pak, saya eneg mandang Bapak di sini, izin aku tinggalkan ini ruangan.” (ida)

Kaesang Nikah Dijaga Panser dan Pengamanan Berlebih, Jokowi Merasa Tidak Aman dengan Rakyat Sendiri

Jakarta, FNN - Kalau hari ini kita berada di kota Jogja atau Solo kemudian melihat kendaraan panser atau kendaraan taktis, jangan bingung.  Meski situasinya tampak seperti darurat dan genting karena dijaga ribuan tentara dan kendaraan-kendaraan panser, bukan berarti ada perang. Itu karena ada pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono, Presiden Jokowi sedang mantu, menikahkan putra bungsunya. Topik inilah yang dibahas dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Sabtu (10/12/22) bersama Rocky Gerung dan Hersubeno Arief, wartawan senior FNN.  Mengomentari kondisi yang tampak genting dan menegangkan dalam perkawinan Kaesang dan Erina ini, Rocky Gerung mengatakan, “Orang-orang akhirnya fokusnya bukan lagi pada perkawinan yang semacam ibadah, yang di dalamnya ada sensasi-sensasi yang kita rasakan kalau kita masuk di dalam kekhusu’an perkawinan. Tapi itu justru hilang. Jadi orang akhirnya membahas kenapa ada panser? Bukankah Pak Jokowi pemimpin rakyat? Dicintai rakyat? Kenapa mesti pakai batas, seolah rakyat akan menyerbu perkawinan itu. Ini juga petanda bahwa orang akhirnya lihat bahwa kalau begitu Pak Jokowi tidak merasa aman dengan rakyat.”  Tentu, menurut Rocky, pihak panitia akan mengatakan kemungkinan adanya serangan teroris segala macam, dan itu pasti ada di kepala masyarakat bahwa memang kota ini sudah tidak aman. Tetapi, begitulah keadaan kalau ketidaknyamanan rakyat itu akhirnya dicari-cari alasannya. Sebetulnya, ketidaknyamanan itu bukan karena ada pesta, tapi karena ada ketidakadilan sosial, karena ada masyarakat yang resah dengan masa depan, ketidakpastian buruh dengan undang-undang yang baru KUHP. “Jadi, satu paket bagaimana orang melihat bahwa Presiden Jokowi akhirnya tidak merakyat, karena ada pagar panser di sekitar tempat perkawinan. Ini analisis saya, tetap saya mengucapkan selamat pada kedua pengantin yang hari ini dimulai acaranya dan saya diundang dan saya tidak bisa datang karena saya ada di luar kota,” ujar Rocky. Memang, pernikahan itu, apalagi dalam Islam, pernikahan adalah menyempurnakan ibadah. Sementara, dari sisi Pak Jokowi, citra yang selama ini melekat adalah merakyat. Tetapi, kalau kemudian ketika mantu ada panser, rakyat juga tidak berani mendekat. Undangan pun pasti was-was karena yang diekspose oleh media justru moncong-moncong senjata yang berbaris, tank, persiapan, dan sebagainya. “Jadi, hilang sebetulnya kesakralan dari perkawinan ini. Psikologi orang menganggap bahwa pasti ada sesuatu yang berbahaya. Kira-kira begitu,” kata Rocky. (ida)

Tindakan Asusila Mayor BF dan Letda (Kowad) GER Ancamannya Pemecatan

Jakarta,  FNN - Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting mengungkapkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan Mayor BF dan Letda (Korps Wanita Angkatan Darat/Kowad) GER masuk dalam kategori tujuh pelanggaran berat dalam TNI, karena itu tidak bisa diberikan toleransi. “Kedua perwira tersebut terancam hukuman tambahan yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dari dinas militer. Tidak ada toleransi untuk tujuh pelanggaran berat dalam TNI,” kata Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan fakta mengejutkan, Letda Kowad GER bukan diperkosa Mayor BF, melainkan suka sama suka. Panglima TNI marah dan menyebut keduanya akan menjadi tersangka dan bakal diberi hukuman tambahan dipecat dari dinas militer. Menurut Andika, dari hasil pemeriksaan kedua belah pihak saling suka sama suka dan sudah sering melakukan hubungan intim. “Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal dugaan pemerkosaan. Dari pemeriksaan mengindikasikan tidak dilakukan dengan paksaan, tetapi suka sama suka,” ujar Andika di Solo, Kamis (8/12/2022). Komitmen TNI Lebih lanjut Selamat Ginting mengungkapkan, keputusan pemecatan harus diambil dalam peradilan militer sebagai konsekuensi dari perbuatan asusila yang telah dilakukan kedua perwira. Penerapan unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 281 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana asusila berdasarkan pertimbangan hukum militer.  “Sudah merupakan komitmen TNI, kasus asusila merupakan kasus berat yang terdapat dalam tujuh pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi lagi,” ujarnya. Menurutnya, terdapat tujuh pelanggaran berat bagi TNI. Pertama; penyalahgunaan senjata api serta munisi dan bahan peledak. Kedua; penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengguna. Ketiga; desersi atau meninggalkan kesatuan selama lebih dari 30 hari berturut-turut dan insubordinasi atau melawan atasan. Keempat; perkelahian baik perorangan maupun kelompok dengan rakyat, antaranggota TNI dan Polri. Kelima; pelanggaran susila terutama dengan keluarga TNI. Keenam; penipuan, perampokan dan pencurian. Ketujuh; perjudian, backing, illegal logging dan illegal mining.  “Sanksi tujuh pelanggaran berat itu tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Perbuatan asusila masuk kategori pidana seringan apapun sifatnya,” ungkap Ginting. Dijelaskan, kuat dugaan kedua perwira itu memenuhi unsur pidana dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer. Kedua perwira yang melakukan tindakan asusila itu, setelah keputusan peradilan militer akan menghadapi upacara pemecatan sebagai pelajaran bagi prajurit TNI lainnya agar tidak bertindak di luar ketentuan dan kepatutan yang telah ditetapkan. “Sangat disayangkan, karena keduanya merupakan lulusan Akademi Militer. Sebagai perwira TNI sepatutnya menjadi contoh dalam mengayomi masyarakat dengan sikap disiplin dalam melakukan aktivitas sehari-hari, baik dalam bersikap aturan disiplin maupun dalam bersikap disiplin dan norma-norma,” pungkas Ginting. (sws)

Anies Bakal Curi Panggung di Pernikahan Kaesang

Jakarta, FNN - Melihat baliho rambut putih yang mengucapkan selamat pernikahan Kaesang dan Erina, semua orang akhirnya harus fokus pada peristiwa itu. Peristiwa yang digambarkan makin lama makin terlihat kemegahannya. Perbandingan-perbandingan pun mulai dibuat orang sambil mengirim satire. Menanggapi hal itu, Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Jumat (09/12/22) yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, mengatakan, “Jadi ini satu pesta yang di dalamnya ada kegembiraan, tapi ada satire, bahkan ada misteri, karena menganggap bahwa berlebih-lebihkan pada saat yang sama ada kesulitan ekonomi rakyat, ada bencana, tapi oke itu. Kita cuma bisa menerangkan bahwa itu sebagai kompleksitas dari sebuah peristiwa perkawinan yang dibungkus oleh banyak isu politik.”   Tapi menarik bahwa ada baliho rambut putih seperti siluetnya Ganjar. Tidak tahu siapa yang membuat  baliho itu, yang pasti itu satire yang menarik karena ada muatan politiknya.  Jika  memang itu dibuat oleh Ganjar, berarti dia mengakui secara tidak langsung bahwa dia memanfaatkan endorsement dari Pak Jokowi, karena di GBK sempat seperti itu.  Menurut Rocky, teknik-teknik seperti itu pasti Ganjar setuju, diam-diam atau memang terang-terangan. Tidak mungkin Ganjar minta agar baliho diturunkan karena justru membuat relawannya merasa bahwa Ganjar sudah kalah. “Jadi, kira-kira ada orang yang memang sudah bercakap-cakap dengan Ganjar, lalu sengaja untuk tahu tapi tidak mau,” ujar Rocky.  Soal pernikahan itu sendiri, yang pertama kali sudah disampaikan pada publik adalah yang diundang tapi tidak akan hadir adalah Rizal Ramli, Rocky Gerung, dan Surya Paloh. Ketidak hadiran Surya Paloh paling banyak mendapat perhatian publik, meski jubirnya menyatakan bahwa ketidakhadiran Surya Paloh karena beliau sedang berobat jalan di Jerman. Sedangkan ketidakhadiran Rizal Ramli dikait-kaitkan dengan bongkar-bongkaranya soal balas dendamnya Jokowi beberapa waktu lalu. Orang-orang kemudian membayangkan juga bahwa ketidakhadiran Surya Paloh pasti ada kaitannya dengan balas dendam, karena khawatir akan dipermalukan seperti Gatot waktu pernikahan Kahiyang-Boby.  “Kalau saya memang enggak hadir karena ada acara Maulidan, dan saya mesti kasih ceramah publik. Itu menarik karena orang mengundang saya untuk membicarakan masalah sosial di dalam momen perayaan hari khusus bagi umat Islam, yaitu Maulid Nabi,” kata Rocky Gerung.  Menurut Rocky, baginya itu adalah hal yang unik sehingga dia pasti tidak akan membatalkan undangan yang datang lebih awal itu, dibandingkan dengan undangan dari Bapak Jokowi atau keluarganya soal perkawinan. Tetapi, orang mulai membanding-bandingkan alasan. Kalau alasan dirinya soal gampang, tapi kalau alasan Rizal Ramli banyak dibahas.  Rizal Ramli diundang karena dia mantan menteri. Tetapi, yang menyusun daftar nama yang diundang sehingga ada nama Rizal Ramli dan Rocky Gerung menunjukkan bahwa tidak ada dendam dari istana. Bagus, karena ini peristiwa privat. “Tetapi, dalam peristiwa privat itu dimensi politiknya tinggi.” Misalnya Rizal Ramli datang, apa komentar orang? Walaupun sebetulnya secara pribadi nggak ada urusan dengan kritiknya yang tajam sekali,” ujar Rocky.   “Jadi, persaingan politik itu kemudian masuk sebagai bagian dari analisis netizen terhadap peristiwa perkawinan,“  tambah Rocky. Apalagi kalau Surya Paloh, lebih gila lagi. Netizen pasti  akan menduga Surya Paloh menghindar, tidak mau ketemu Ibu Mega. Atau mungkin Pak Jokowi lagi menguji, datang atau tidak. Jadi, banyak variabel yang orang akan kaitkan dengan ketidakhadiran Nasdem.   “Tapi, saya dengar justru Anies Baswedan pasti akan hadir. Itu mungkin sudah ada pembicaraan, coba diuji, Anies saja dulu. Karena Nasdem bilang Anies pasti hadir. Artinya, memang sudah ada pembicaraan,” tambah Rocky. Menurut Rocky, Anies dalam satu dua hari ini pasti akan sangat sehat badannya karena mau hadir dan Pak Surya Paloh pasti akan sangat bermasalah kesehatannya.  Pesta pernikahan ini pasti menarik karena bagaimanapun ini ritual-ritual Jawa akan dikemas pada perkawinan di Mangkunegaran, di mana ada kereta kencana dan sebagainya. Tetapi, meski menarik, pesata pernikahan dalam sasana politik Jawa ini berada dalam suasana Afganistan, seperti dai Kandahar, karena ada panser-panser di sana untuk pengamanan. Apalagi setelah ada peristiwa bom bunuh diri di Bandung, pasti pengamananan akan dilipatgandakan. Sinyal-sinyal internasional juga mengarah pada ketegangan atau kembalinya politik kekerasan. “Jadi, sebetulnya semua orang juga yang akan datang menghitung aman apa tidak? Tentu aman, karena itu dilipatgandakan aparat di situ. Pasti Pak Kapolri ada di situ, Panglima TNI ada di situ, dan macam-macam,” ujar Rocky.  “Yang jadi soal adalah apa makna dari perkawinan itu bagi bangsa yang sedang gelisah dengan masa depan politik?” tanya Rocky. Rokcy mencontohkan, misalnya, sudah satu bulan ini isu diputar-putar hanya soal perkawinan anak presiden. Setelah itu, orang masuk pada hal yang konkret, kesulitan ekonomi, ketakutan Pemilu batal segala macam. Jadi, satu momen yang seperti membakar uang satu hari, lalu selesai, habis isunya, kemudian balik lagi pada isu politik.  “Jadi kita anggap ini nyala lilin di tengah-tengah kegelapan, tapi kemudian ditiup angin tiba-tiba lilinnya mati lalu kita masuk lagi ke kegelapan,” tegas Rocky. Kembali pada soal kehadiran Anies, seperti diinfokan sebelumnya bahwa Anies akan hadir. Kehadiran Anies sangat mungkin bisa mencuri panggung. Mungkin dia akan diteriakin “huu...”, tapi mungkin juga banyak yang akan minta selfie.  Menanggapi hal ini, Rocky mengatakan, “Ya, itu yang mesti diperhitungkan, sangat tricky, tetapi mau dikesankan bahwa lebih baik Anies diundang daripada tidak diundang. Kalau tidak diundang orang akan menyangka bahwa betul Pak Jokowi dendam. Sebetulnya, disodorkan kepada Anies dengan maksud Anies memutuskan tidak datang, tetapi Nasdem merasa ini kesempatan. Jadi, Anies dibujuk untuk datang.”  Secara psikologi, menurut Rocky,  mestinya Anies tidak datang, tetapi ini hitungan psikologi politik, Anies pasti dengan cerdik akan datang. Toh kalau datang juga tidak mungkin diolok-olok. Jadi, kalau dihitung-hitung euforia nasional ada pada dia. “Jadi dia akan genapkan euforia dia itu justru di Solo,” ujar Rocky. (sof)

Selamat Ginting Meminta Evaluasi Program Deradikalisasi Terorisme

Jakarta, FNN – Analis Komunikasi Politik dan Pertahanan Keamanan dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mengungkapkan, pemerintah harus melakukan evaluasi kembali program deradikalisasi atas narapidana terorisme. “Dalam beberapa kasus bom bunuh diri yang terjadi di Tanah Air justru  dilakukan oleh narapidana terorisme yang telah menjalani deradikalisasi di lembaga pemasyarakatan,” kata Selamat Ginting menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini, itu bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Agus merupakan mantan narapidana kasus bom Cicendo, Kota Bandung, dan telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan. Kemudian, ia bebas pada September 2021. Menurut Selamat Ginting, deradikalisasi merupakan program yang bertujuan menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme. Sasarannya para teroris yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di luar lembaga pemasyarakatan. \"Lalu apa saja program yang dilakukan (selama ini)? Mengapa jika belum bisa menghilangkan pemikiran radikalisme, mereka harus dibebaskan? Bagaimana pengawasannya jika mereka sudah dibebaskan?” Ginting mempertanyakan. Menurutnya, jika tujuan deradikalisasi untuk membersihkan pemikiran-pemikiran radikalisme yang ada pada para teroris itu, harus sudah bisa dipastikan terlebih dahulu mereka sudah bisa kembali menjadi masyarakat biasa. “Jika ada potensi pikirannya kembali ke ranah radikalisme, polisi harus  mengawasi secara ketat. Kalau perlu tangkap kembali,” ujarnya. Polisi dianggap sebagai penghalang gerakan radikalisme, karena itu polisi menjadi salah satu sasaran pelaku terorisme. Seperti perang gerilya, mereka melihat jika polisi lengah, maka mereka akan beraksi. Tetapi jika polisi waspada, mereka menahan diri. (mth/sgo)

KPU Harus Segera Memperbaiki Mekanisme Proses Pemilu

Jakarta, FNN – Pada Selasa, 6 Desember 2022, Partai Masyumi mengajukan Permohonan Hak Uji Materil di Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pengujian ini bermaksud untuk membatalkan ketentuan dalam PKPU 4/2022 khususnya mengenai Pasal 10, Pasal 14, Pasal 19, Pasal 22 ayat (1), (2), (3), Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 141. Partai Masyumi menganggap bahwa belakunya ketentuan Pasal-pasal PKPU tersebut telah merugikan hak konstitusionalnya untuk ikut menjadi peserta Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Masyumi, DR. Ahmad Yani, SH, MH mengungkapkan bahwa Berlakunya PKPU tersebut telah menciderai asas-asas pemilu yang sebagaimana dituangkan dalam UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Dalam PKPU tersebut mengatur sesuatu yang tidak ada landasannya dalam UU Pemilu. Hal ini sangat bertentangan dengan asas peraturan perundang-undangan, yaitu lex superior derogate lex inferiori. “PKPU bukanlah produk legislasi, melainkan peraturan pelaksana dari UU yang ada, karena keberadaan PKPU bukan sebagai norma, melainkan sebagai peraturan pelaksana dan diperintahkan oleh UU yang lebih tinggi,” ungkap Ahmad Yani. Penggunaan sipol sebagai instrumen pendaftaran partai politik menurut ketentuan Pasal 10 PKPU 4/2022, jelas membuat norma baru yang tidak diperintahkan oleh UU Pemilu. Sementara KPU menjadikan sipol sebagai syarat mutlak untuk menerima pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024. Lebih buruknya, PKPU 4 Tahun 2022 baru diundangkan pada 20 Juli 2022, sementara akses untuk masuk sipol dibuka pada 24 Juni 2022. Darimana dasar hukum sipol itu dijadikan sebagai instrumen sebelum keluarnya PKPU. Ahmad Yani menilai, ini double pelanggaran, yaitu membuat Tindakan hukum di luar dari perintah peraturan perundang-undangan dan melakukan tindakan hukum sebelum peraturan perundang-undangan tersebut disahkan dan diundangkan. “Peraturan apapun, baru dapat mempunyai kekuatan hukum mengikat kalau sudah diundangkan/pada tanggal diundangkan,” tegas Ahmad Yani. Sementara sipol mulai beroperasi pada tanggal 24 Juni 2022, partai-partai politik sudah mulai menginput data. Eksistensi partai-partai tersebut harus ditanyakan pula keabsahan datanya, karena belum ada peraturan yang mengatur mengani sipol tersebut dan mereka mulai menginput dengan instrumen yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Peraturannya baru ada pada 20 Juli 2022. Ahmad Yani menilai PKPU itu tidak memiliki kekuatan yang mengikat untuk dijadikan sebagai standar baku bagi pendaftaran Partai Politik. Namun karena sistem sipol itu juga yang telah membuat partai-partai politik yang mendaftar dinyatakan gugur oleh KPU tanpa surat keputusan apapun. Sikap KPU itu telah merugikan hak konstitusional partai politik dan telah menyalahi asas pemilu yang paling mendasar, yaitu asas prmilu yang jujur dan adil. Karena itu, kami merasa pemilu ini adalah pemilu yang dimulai dengan ketidakjujuran (unfair election) dan tidak adil (injuctice election). “Kami tidak sedang mendelegitimasi pemilu, atau meminta pemilu dibatalkan atau ditunda, tapi kami meluruskan kekeliruan konstitusional supaya Kembali kepada pemilu yang sebenarnya, yaitu pemilu yang langsung, bebas, umum, rahasia, jujur dan adil,” kata Ahmad Yani. Menurutnya, kalau KPU tidak segera memperbaiki mekanisme proses pemilu, mulai dari pendaftaran parpol yang sudah dimulai dengan political genoside dengan “membantai partai-partai politik tanpa prosedur yang benar”, maka jangan harap pemilu 2024 menjadi pemilu yang luber dan jurdil. Ahmad Yani mengimbau kepada teman-teman parpol untuk kritis melihat ini, karena ini bukan hanya kepentingan politik sesaat, tetapi untuk kelangsungan demokrasi konstitusional yang menjadi tujuan Bersama. Kita harus menciptakan pemilu yang jujur dan adil, pemilu yang berintegritas, dimulai dari penyelenggara hingga peserta pemilu. “Inilah harapan saya, dan saya akan terus melakukan upaya hukum dan konstitusi untuk meluruskan cara kerja KPU ini,” tuturnya. (mth/MD)

PSI Kembali Ditinggal Petingginya, Ketua DPW DKI Keluar, Gabung ke Anies?

SATU lagi petinggi dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI itu mundur dan menyatakan keluar dari partai. Jadi bukan hanya mundur, tetapi juga keluar dari partai. Yang menyatakan mundur dan keluar tersebut adalah Ketua Dewan Pengurus Wilayah PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar. Michael membuat keterangan cukup panjang melalui keterangan tertulis yang disebarkan kepada media hari Senin, 5 Desember 2022. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief membahasnya dalam Hersubeno Point edisi Senin (5/12/22). “Saat saya bergabung dengan PSI, partai ini masih piringan putih, penuh cita-cita dan harapan. Banyak Pemuda tertarik dengan citra yang berhasil kita bangun atas PSI. Kita bangun PSI di Jakarta dari nol, dari tidak dikenal sama sekali hingga menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan di Jakarta,” tulis penjelasan dari Michael. Di PSI Jakarta, Michael mengaku, dirinya mendorong cara berorganisasi dan berpartai yang menjunjung prinsip transparansi, maritokrasi, objektivitas, dan profesionalisme. Bahkan, sebagai contoh, seleksi caleg di Jakarta sangat kompetitif dan transparan karena melibatkan panelis dan uji publik. “Selama saya menjadi ketua wilayah Jakarta, saya pastikan partai berjalan secara profesional, pendanaan partai bisa dipertanggungjawabkan, dan ada laporan keuangan serta laporan kinerja tahunan yang bisa dibaca oleh publik. Tidak mungkin PSI Jakarta menyuarakan transparansi dan akuntabilitas di Pemprov DKI kalau prinsip tersebut tidak kami jalankan sendiri di internal kami,” kata Michael. “Lima tahun, saya pastikan PSI Jakarta telah konsistens sebagai kekuatan penyeimbang Gubernur Anies Baswedan, tapi tetap kritis, bahkan kami yang terdepan mendorong interpelasi pada saat itu, saya pastikan PSI Jakarta telah berusaha keras untuk kritis, namun tetap objektif dan konstruktif,” lanjutnya. Michael kemudian menjelaskan bahwa dia bergabung dengan PSI pada tahun 2015 dan pernah juga menjadi pengurus dari tingkat kota hingga DPP. Dia juga mengaku banyak hal yang sudah dia lakukan bersama-sama rekan-rekannya di PSSI, namun dengan berat hati dia menyatakan, ”Sudah saatnya saya mengundurkan diri dari partai yang saya cintai ini. Saya bersyukur atas kesempatan yang diberikan untuk persahabatan dan kerjasama dengan banyak rekan di PSI, namun seiring berjalannya waktu, partai yang saya bayangkan dan cita-citakan, yang saya ketahui di awal, sudah jauh berubah sekarang. Sudah saatnya saya pamit dan undur diri dari PSI,” tulis Michael. Mundurnya Michael Sianipar jelas merupakan pukulan telak yang beruntun bagi PSI, menyusul dua petinggi PSI lainnya yang sebelumnya sudah lebih dulu mengundurkan diri. Ada dua orang yang posisinya di PSI tidak main-main, yaitu mantan Sekretaris Ketua Dewan Pembina, Sunny Tanuwijaya, yang dikenal juga sebagai orang dekatnya Ahok; dan mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Surya Chandra. Yang juga sangat menggegerkan adalah mundurnya Ketua DPP PSI Samara Amani, salah satu ikon dari PSI. “Pengunduran diri Sunny dan Surya Chandra ini yang saya kira sangat telak bagi PSI, karena keduanya secara terbuka menyatakan akan mendukung Anies pada pilpres 2024 nanti,“ ujar Hersu. Pengakuan Sunny secara terbuka kepada DPP ini disampaikan ke publik oleh Grace Natali beberapa waktu berselang.  Sedangkan Surya Chandra mengakui secara terbuka bahwa dia akan mendukung Anies Baswedan pada pilpres 2024 itu sampai tuntas.  Ketika ditanya bagaimana seandainya Anies tidak berhasil mendapatkan tiket pada pilpres 2024, Surya Chandra menyatakan nanti kita kita lihat dulu. Yang pasti, jelas bahwa mereka berdua ini akan menjadi timses Anies Baswedan. “Ironis banget ya pasti bagi PSI, petingginya mundur dan menyatakan akan apa bergabung dengan timses dari Anies Baswedan,” ujar Hersu. Seperti kita ketahui bahwa selama ini PSI adalah partai yang dikenal sebagai partai pembenci Anies atau dikenal sebagai partai seputaran ibukota, karena memang narasi-narasi yang dibangun PSI cuma semata-mata men-downgrade Gubernur Anies Baswedan. Orang menduga ini erat kaitannya dengan residu dari Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017, di mana pada waktu itu Ahok dan Djarot bersaing untuk memperebutkan kursi DKI 1 lawan Anies dan Sandiaga Uno, setelah sebelumnya dalam putaran pertama mereka berhasil menyingkirkan pasangan AHY dengan Silvy. Setelah Ahok tersingkir dan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, PSI mulai mengubah posisinya menjadi betul-betul sebagai the haters dari Anies. Apalagi setelah ketua umum PSI dijabat Giring Ganesha. Narasi serangan terhadap Anies Baswedan semakin kencang. Bagaimana dengan Michael Sianipar? Apakah dia juga mengundurkan diri karena akan mendukung Anies? Walaupun PSI DKI Jakarta itu sikapnya sangat kritis terhadap Anies, tapi memang apa yang ditunjukkan oleh PSI di Jakarta agak berbeda dengan PSI Pusat. Mereka sangat kritis, tapi dalam beberapa hal mereka tetap masih bersikap objektif terhadap Anies. Bahkan, dalam beberapa momen, Michael juga mengindikasikan bahwa dia punya kedekatan dengan Anies. Michael Sianipar ini adalah sarjana S1 dari Yonse University, Korea Selatan, dalam bidang ilmu politik. DI PSI beberapa jabatan pernah dia duduki, baik di wilayah maupun di pusat. Walaupun tetap bersikap kritis terhadap Anies, namun Michael sangat berbeda dengan para petinggi PSI lainnya. Michael bisa tetap berkomunikasi baik dengan Anies, bahkan dalam satu kesempatan dia juga tampil membela Anies. Yang juga menarik, fraksi PSI DPRD DKI Jakarta di bawah Michael pernah menyentil PSI pusat karena dinilai kerap tendensius terhadap Anies. Kedekatan Michael dengan Anies memang sudah cukup lama diendus oleh media. Apa yang mendorong Michael mengundurkan diri dari PSIS selain yang sudah disampaikan secara tersurat?  Sejauh ini Michael belum mau menjelaskan alasan pengunduran diri dan keluar dari PSI. Michael menyatakan bahwa dirinya akan fokus dulu pada pengunduran dirinya. “Wah kalau begini ceritanya, berat bagi PSI menghadapi Pemilu 2024, karena di tahun-tahun politik ini, banyak sekali petinggi-petinggi PSI yang satu persatu mengundurkan diri. Saya sih menduga keras bahwa Michael mungkin bukan gerbong terakhir yang memisahkan diri dari PSI. Masih banyak orang lain di PSI yang juga akan mengundurkan diri, menyusul para petinggi yang lainnya,” pungkas Hersu. (ida)

Hukum Militer Lebih Berat dari Sipil, Mayor BF Harus Dihukum Maksimal dan Dipecat

Jakarta, FNN – Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan Mayor BF terhadap personel Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat) harus mendapatkan hukuman maksimal ditambah hukuman pemecatan dari dinas militer. Hal ini karena ada perbedaan antara sanksi pidana umum yang dilakukan sipil dengan sanksi pidana yang melibatkan anggota militer. “Seorang anggota militer, apalagi seorang perwira yang melakukan tindak pidana, wajib mendapatkan hukuman yang lebih berat dari masyarakat sipil,” ujar Analis Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menjawab wartawan di Jakarta, Selasa (7/12/2022). Menurut Ginting, dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada perwira pertama Kowad dalam tugas pengamanan Presidensi G-20 di Bali, bukan saja memalukan bagi TNI, tapi juga mempermalukan citra Indonesia sebagai tuan rumah perhelatan internasional. Apalagi, lanjut Ginting, pelaku merupakan anggota Paspamres yang memiliki kedudukan tinggi, sebagai wakil komandan detasemen Grup C. Pelaku wajib mendapatkan sanksi yang lebih berat. Faktor pemberat bagi pelaku tindak pidana dari anggota militer, karena menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer, serta Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Militer (KUHDM). “Harus sangat berat hukumannya, sebab di samping tunduk kepada aturan-aturan hukum yang bersifat umum seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan juga tunduk kepada aturan-aturan yang bersifat khusus yang hanya berlaku bagi prajurit TNI, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Militer (KUHDM). Sikap disiplin merupakan tonggak dasar bagi prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Ginting. Dikemukakan, apabila oditur (jaksa) militer menuntut hukuman tidak maksimal terhadap pelaku, maka oditur militernya wajib diperiksa. Begitu juga jika hakim militer memberikan hukuman tidak maksimal, maka hakimnya layak untuk diperiksa pula. Selamat Ginting mengungkapkan, ada delapan wajib TNI, di antaranya poin ketiga dan keempat, yakni menjunjung tinggi kehormatan perempuan (wanita), dan menjaga kehormatan diri di muka umum. Apa yang dilakukan Mayor BF jelas melanggar delapan wajib TNI. Selain tidak menghormati perempuan, juga tidak bisa menjaga kehormatan sebagai perwira. “Terhadap sesama anggota TNI yang juga juniornya saja dia tega berbuat seperti itu. Tentu dia tidak bisa menjadi contoh teladan seperti dalam 11 asas kepemimpinan TNI. Hukum maksimal dan pemecatan, itulah ganjarannya,” ujarnya.   Panglima Tegas Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa telah memerintahkan supaya pelaku pemerkosaan ditindak tegas. Andika meminta anggota Paspampres itu dipecat. “Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). Langkah hukuman tegas dijatuhkan TNI kepada Mayor BF yang dijerat pasal 285 KUHP. Dia dipastikan juga akan dipecat. “Sudah pasti semua pasal yang berkaitan dengan pemerkosaan akan diterapkan,\" tegas Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto, Sabtu (3/12/2022). Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan Mayor BF sebagai tersangka pemerkosaan. “Proses hukum sudah dijalankan. Sudah tersangka,” kata Komandan Puspomad Letjen Chandra W Sukotjo, Jumat (2/12/2022). (mth/sgo)